Kebakaran SMPN Assologoima Masih Lidik

JAYAPURA-Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jayawijaya kini tengah melakukan penyelidikan secara intensif terkait terbakarnya gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Distrik Assolagaima, Kabupaten Jayawijaya, Kamis (16/4) pukul 04.45 wit lalu.

“Penyidik Satuan Reskrim Polres Jayawijaya sudah melakukan olah TKP dalam rangka mengungkap terbakarnya sekolah tersebut,” ungkap Plh Kepala Bidang Humas Polda Papua, AKBP Nurhabri ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (17/4) kemarin.

Selain telah memintai keterangan saksi, yang pertama kali melihat terbakarnya gedung laboratorium SMPN1 Assologoima tersebut, kata Nurhabri, penyidik juga masih akan memintai keterangan saksi-saksi lainnya, termasuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat menjadi petunjuk untuk mengungkap kasus tersebut.

Ditanya soal dugaan ada unsur dalam kebakaran gedung sekolah itu? Nurhabri mengakui belum bisa memastikan karena sampai saat ini penyidik Satuan Reskrim Polres Jayawijaya masih melakukan pengembangan kasus terbakarnya fasilitas pendidikan tersebut.

“Kami masih menyelidiki, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak terkait terbakarnya gedung sekolah itu,” imbuhnya. Sebelum, salah seorang guru yang tinggal di Kompleks SMPN1 Assologoima tersebut, sempat mendengarsuara ledakan keras yang berasal dari salah satu ruangan kecil di samping Gedung Laboratorium SMPN 1 Assologoima tersebut, lalu muncul api yang kemudian merembet ke gedung lainnya.

Saat itu, ia sedang tidur di rumah yang ada di kompleks sekolah tersebut, namun kaget karena mendengar ada suara ledakan dan kemudian membakar gedung tersebut, sehingga mengakibatkan 1 gedung laboratorium, 1 gudang peralatan sekolah, 1 ruang kamar tidur dan 3 ruang belajar ludes terbakar. (bat)

Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

JAYAPURA- Kapolda Papua Irjen Pol Drs Bagus Ekadanto mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran ruang rapat kantor KPU Provinsi Papua kemarin malam, apakah ada unsur sabotase atau karena kosleting listrik arus pendek.

Karena itu, untuk mengungkap penyebab maupun motif kebakaran tersebut, pihaknya dengan bantuan Timpuslabfor dari Mabes Polri melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

” Timpuslabfor dari Mabes Polri memang sedang kita bahwa ke sini untuk mengolah TKP, dari laporan itu akan dilaporkan ke saya baru bisa tahu hasilnya. Jadi saya sekarang hanya melihat awal kejadian perkara itu, karena secara teknis hasil temuan itu akan bisa dikembangkan lagi, jadi kita belum bisa menyimpulkan penyebabnya sekarang,” kata Kapolda Papua kepada wartawan usai meninjau TKP, kemarin.

Kapolda Papua datang ke TPK sekitar pukul 10.00 WIT kemarin sambil melihat dari dekat olah TKP yang dilakukan Timpuslabfor Mabes Polri.

Kapolda juga belum bisa menyimpulkan apakah terbakarnya Kantor KPU ini ada kaiatannya dengan serangkaian aksi-aksi teror yang terjadi belakangan ini. Termasuk kemungkinan adanya unsur sabotase hasil Pemilu. Terkait dengan kejadian ini dan situasi yang berkembang saat ini, Kapolda kembali meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu teror yang berkembang.

” Kalau ada isu, jangan langsung percaya sebelum dicek kebenarannya terlebih dahulu, dan itu saya sudah himbau melalui beberapa media,”tegasnya.

Meski belum bisa disimpulkan motif kebakaran itu, namun Kapolda mengatakan jika terbakarnya kantor KPU ini ada kaitanya dengan serangkaian aksi sebelumnya, maka tujuannya pastilah teror untuk menggagalkan pemilu.

“Jadi mereka sengaja menebar teror, agar masyarakat takut tidak mau datang ke TPS, bahkan masyarakat tidak ada yang melakukan penghitungan suara,”katanya.

Kapolda mengakui sehari sebelumnya, dirinya mendapat selebaran dari TPN/OPM yang intinya menyatakan akan menggagalkan Pemilu.” Nah ini semua kita kaji,”tambahnya.

Sementara itu terkait, terbakarnya Kantor KPU ini berdampak pada lumpuhnya kegiatan di kantor tersebut. Para staf dan anggota KPU belum bisa beraktivitas, selain karena depan kantor masih dipolisi line, juga karena listriknya masih padam.

“Jadi sejak tadi malam sampai sekarang kami belum bisa beraktifitas, tapi kami harapkan kondisi ini tidak terlalu lama, sehingga kegiatan KPU yang mulai sibuk menerima data dari daerah tidak terganggu,”jelas Anggota KPU Papua, Hasyim Sangaji kepada wartawan kemarin.
Disinggung soal kerusakan yang diderita KPU, dikatakan dari sisi kerugian tidak terlalu besar. Demikian dokumen penting terkait dengan Caleg tidak ada yang terbakar. ” Memang ada beberapa bendera Parpol, kursi dan meja ikut terbakar, tapi untuk dokumen penting tidak ada,”katanya lagi.

Dia mengakui tidak meluasnya kebakaran ini, sangat terbantu dengan ditempatkannya 5 petugas keamanan yang saat itu langsung sigap memadamkan api, walau dengan cara manual. “Ini juga sangat terbantu dengan adanya dua bak penampungan air di ujung kantor, yang bisa digunakan memadamkan api,”tambahnya.

Ditempat terpisah, Plh Kabid Humas Polda Papua, AKBP Nurhabri mengatakan bahwa terbakarnya kantor KPU Provinsi diduga kuat terjadi akibat hubungan arus pendek. ” Dugaan kuat, terbakarnya Kantor KPU Provinsi Papua karena konsleting,” tegasnya kepada wartawan di Mapolda Papua, Rabu (15/4) kemarin.

Nurhabri membantah adanya isu yang berkembang bahwa Kantor KPU Provinsi Papua tersebut telah dibakar orang. ” Tidak benar jika dibakar orang, itu hanya isu,” tandasnya.

Dijelaskan, dari keterangan saksi-saksi dan fakta yang ada, bahwa Kantor KPU Provinsi Papua tersebut terbakar karena hubungan arus pendek listrik dan belum ada unsur kesengajaan.

Dalam kasus ini, lanjut Nurhabri, sudah ada 5 orang saksi dari petugas keamanan yang telah dimintai keterangan, termasuk 2 orang staff KPU Provinsi Papua dan 1 orang petugas PLN.

Dari keterangan saksi-saksi tersebut, memang sempat terjadi lampu padam sekitar pukul 21.30 wit, sehingga petugas KPU langsung menghubungi petugas PLN untuk menyalakan genset di Kantor KPU tersebut. Setelah 15 menit genset kantor KPU tersebut dinyalakan, tiba-tiba salah satu AC (Air Conditioner) yang ada di ruang rapat KPU tersebut meledak dan muncul api, sehingga tidak lama kemudian listrik padam lagi.

Petugas sempat melihat ke ruang rapat tempat AC tersebut terbakar. Saat itu api dengan cepat sudah merambat ke plafon ruang rapat tersebut, namun api berhasil dikuasai oleh petugas pemadam kebakaran, sehingga tidak merambat ke ruangan lainnya.

“Yang terbakar, bendera partai, tiang bendera, kursi dan alat sound sistem ruang rapat Kantor KPU dan plafon, sedangkan data dokumen KPU lain tidak terbakar. Tidak ada surat suara yang terbakar, apalagi rekapitulasi surat suara masih berada di tingkat Distrik,” ujarnya.

Sementara itu, 2 orang petugas dari Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri langsung melakukan olah TKP di Kantor KPU Provinsi Papua, sejak pukul 09.00 hingga 12.00 wit.

Menurut keterangan Ilham, salah seorang saksi kepada polisi, saat kejadian ia sedang piket dan berada di dalam kantor KPU, tepatnya di Posko Monitoring. Ia berlima dengan Yus Rianto, Helmi, Hengki, Yance Isir dari anggota KPU sedang berada di ruangan tersebut.

Saat sedang nonton televisi, tiba-tiba listrik padam serentak, kemudian Hengky berteriak supaya ada yang menelpon petugas piket PLN di kantor Cabang Jayapura. Dan tidak lama kemudian Julius Rudolof Morin (Pegawai PLN) datang dan langsung menyalakan genset. Setelah listrik menyala selang 2 menit kemudian terdengar suara percikan api yang berasal dari salah satu Ac yang berada di ruang Rapat KPU.

Setelah itu, ia bersama 3 orang temannya tersebut, langsung mendatangi mendatangi tempat sumber api dan ternyata salah satu Ac sudah terbakar. Kemudian ia bersama dengan teman-temannya berusaha memadamkan api dengan air ala kadarnya, namun api malah menjalar ke plafon yang terbuat dari tripleks, sehingga ada yang menghubungi petugas piket pemadam kebakaran dan tidak lama kemudian tiba di Kantor KPU. (don/bat)

Kantor KPU Papua Terbakar

PERISTIWA : Petugas tengah menjaga ketat kantor KPU Papua yang terbakar (kiri), Saksi mata yang diamankan Polisi untuk dimintai keterangan (kanan)

JAYAPURA (PAPOS) –Kantor KPU Provinsi Papua di jalan Soa-Siu Dok II bawah sekitar pukul 22.00 WIT tadi malam (14/4) terbakar. Dugaan sementara, api berasal dari arus pendek listrik.

Dalam kebakaran ini satu orang diamankan Polisi, langsung di bawa ke markas Polresta Jayapura di jalan A Yani yang berjarak sekitar 1,5 Km dari TKP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pantauan Papua Pos di TKP, awal api berasal dari pojok kiri bagian belakang kantor KPU yang bersebelahan dengan kantor BPDE Provinsi Papua, kemudian api menyalar mengikuti kabel AC ke plafon aula.

Namun api tidak sempat membesar dan menghanguskan gedung, hanya dalam hitungan menit saja keburu dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran, yang cekatan tiba di lokasi dengan mengerahkan satu unit mobil pemadam.

Untungnya kotak suara dari Kabupaten/kota tidak berada di dekat bagian yang terbakar, tetapi kondisi aula nampak terlihat jelas meja kerja disitu semuanya berantakan.

PLT Kabid Humas Polda Papua AKPB Nurhabri mengatakan, bahwa pihaknya belum dapat memastikan sebab-sebab kebakaran, karena masih dalam penyelidikan. Namun dugaan sementara kata dia, akibat konsleting listrik di bagian belakang gedung.

Nurhabri belum banyak berkometar ketika ditanya apakah ada kaitannya dengan rentetan peristiwa yang terjadi di kota Jayapura belakangan ini?.”Saya belum bisa pastikan, karena ini masih dalam penyelidikan,”katanya didampingi Kasat Reskrim Polresta Jayapura AKP Y Takamully SH kepada Papua Pos di TKP.

Menyinggung satu warga yang diamankan saat berkumpul bersama anggota Polisi ikut menjaga kantor KPU?, Nurhabri membenarkan bahwa ada salah seorang warga masyarakat yang diamankan.

“Kita akan meminta keterangannya, termasuk anggota kami yang berjaga di situ (Maksudnya kantor KPU Papua, Red),”ujar Nurhabri.(cr-50)

Ditulis oleh Cr-50/Papos
Rabu, 15 April 2009 00:00

Bupati Pegubin Sumbang Dana Rp. 1 M

JAYAPURA (PAPOS)-Selain mengutuk tindakan brutal sekelompok yang tidak dikenal atas pembakaran gedung Rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen), bupati Pegunungan Bintang Drs. Welington Wenda, MSi, memprakarsai pembangunan kembali gedung itu dengan memberikan bantuan dana sebesar Rp.1 M.

Menurut Welinton, dana sebesar itu, tidak ada artinya jika dibandingankan dengan kerugian sumberdaya manusia yang akan terjadi sebagai akibat dari pembakaran tersebut.

TPS-TPS di Distrik Tinggineri Akan Dipindahkan – Untuk Cegah Gangguan TPN/OPM

PUNCAK JAYA – Bupati Puncak Jaya, Lukas Enembe, SIP mengatakan, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak keamanan yaitu TNI/Polri yang bertugas di Kabupaten Puncak Jaya bahkan KPUD dan semua pimpinan partai politik (parpol) serta panwaslu untuk menyepakati setiap TPS di daerah Distrik Tingginambut, khususnya di daerah Tinggineri, tempat keberadaan TPN/OPM maka TPS-TPSnya akan dipindahkan di sepanjang jalur darat Wamena menuju Mulia dimana ada pos-pos TNI/Polri.

Hal ini dikatakan Bupati Enembe kepada Cenderawasih Pos usai menyampaikan orasi politiknya saat kampanye di Distrik Abenaho, Kabupaten Yalimo, Kamis (2/4).

Ia menjelaskan, pihaknya telah memanggil Danki Brimod untuk memperbaiki jembatan di Gurage yang diputuskan oleh TPN/OPM dan bahkan sudah dilaporkan bahwa jembatan tersbut sudah bagus dan sudah bisa dilalui kendaraan roda empat maupun roda dua. Dengan demikian, Bupati Enembe melihat kendaraan sudah kembali normal mulai kemarin lalu bahkan Bupati perintahkan kepada pos yang ada di Distrik Ilu supaya mengawal kendaraan yang masuk ke Kota Mulia dan begitu juga sebaliknya dari Mulia menuju Wamena.

“Saya berencana akan melakukan perjalanan darat dari Ilu ke Kota Mulia untuk melihat apakah jembatan tersebut sudah bisa dilalui oleh kendaraan sehingga dalam kondisi apapun pemilu di Kabupaten Puncak Jaya khususnya di Tingginambut tetap akan dilakukan,”ungkapnya.

Menurut Bupati Lukas, tidak ada masalah untuk Tinginambut sebab TPS yang ada di tingkat kampung dan desa sudah pindahkan disepanjang jalur Wamena menuju Mulia dan dimana ada pos TNI/Polri karena itu merupakan kesepakatan bersama untuk pemindahan lokasi tersebut. Pelaksanaan pemilu akan tetap dilaksanakan karena ini merupakan agenda nasional yang tidak bisa dibatalkan sebab ada 30 lebih TPS yang akan dipindahkan sehingga jangan sampai gangguan dari pihak TPN/OPM mengacaukan pemilu. (nal)

Dalam Sidang Dugaan Makar Buchtar Tabuni Satu Saksi Cabut Keterangannya

Buckhtar Tabuni
Buckhtar Tabuni

JAYAPURA- Sidang kasus dugaan makar dengan terdakwa Buchtar Tabuni kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, Selasa (1/4). Awalnya berlangsung seperti sidang sebelumnya yakni diwarnai aksi demo di depan pertokoan tepatnya di depan pengadilan. Namun satu hal yang menarik dari sidang kemarin adalah seorang saksi dari kepolisian menarik keterangan yang disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dari pantauan Cenderawasih Pos, sebelum sidang dimulai, Buchtar awalnya disambut beberapa Penasehat Hukumnya (PH) kemudian mencicipi beberapa cemilan sambil berkomunikasi dan tertawa ringan. Tak lama kemudian sidang yang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Manungku Prasetyo, SH, dibantu anggota majelis masing-masing Lucky Rombot Kalalo, SH dan Hotnar Simarmata, SH, MH dengan JPU, Maskel Rambolangi, SH, Edi S Utomo, SH dan Alin Michel Rambi, SH dimulai.

Dari sidang ini JPU menghadirkan 4 saksi yakni Bripka Agus dari Polsekta Abepura, Kapolspol Nafri Bripka Oscar Orisu, Sebi Sembom dan Iswandi dari Satreskrim Polresta Jayapura. Keterangan saksi pertama membenarkan bahwa ia ke lokasi berdasarkan perintah Kapolsekta Abepura dan pada saat itu baik di depan Gapura Uncen Perumnas III maupun depan Expo Waena terjadi perkumpulan massa dan terlihat ada beberapa orang yang berorasi.

“Yang saya ketahui memang ada beberapa orang berorasi menggunakan megaphone dengan jumlah massa yang cukup banyak,”aku Agus menjawab pertanyaan jaksa. Beberapa penyampaian juga dikatakan ada yang berteriak ‘Papua’ dan dijawab ‘merdeka’ oleh massa. Dikatakan, massa saat itu awalnya hendak pergi ke DPRP, namun tujuan untuk ke sana ia sendiri tidak mengetahui pasti hingga akhirnya harus berorasi sampai selesai di lokasi tadi.

“Iya selain dari aparat kepolisian memang ada dari TNI, namun saya tidak tahu dari satuan mana,”paparnya. Saksi kedua, Bripka Oscar Orisu sempat menarik perhatian penonton, pasalnya setiap mengawali jawaban yang diberikan hakim, jaksa maupun PH, yang bersangkutan selalu mengatakan “sekali lagi saya sampaikan secara jujur bahwa” hingga beberapa kali sehingga membuat PH maupun hakim tersenyum. Peran saksi saat itu dikatakan untuk memberikan pemahaman kepada massa pendemo soal situasi. “Sekali lagi saya sampaikan secara jujur bahwa saya sampaikan ke massa agar jangan terpengaruh isu lebih baik cari ilmu,”katanya seraya membenarkan tidak terjadi bentrok fisik.

Menanggapi beberapa pertanyaan yang lebih sering dikembalikan pada isi BAP, hakim menyampaikan bahwa hal di atas tidak bisa memberi dasar bagi hakim untuk memberi putusan dan saksi diminta menjawab apa sepengetahuan tanpa mengembalikan jawaban ke BAP. Sementara PH, Piter Ell, SH yang terus mendalami pertanyaan terlihat bingung dari jawaban-jawaban yang terus dikembalikan ke BAP hingga akhirnya saksi memutuskan untuk menarik semua keterangannya dalam BAP. “Saya cabut keterangan saya dalam BAP,” singkat saksi yang membuat PH, dan jaksa terhenyak. Tanggapan ini langsung disambung oleh Piter Ell untuk panitera bisa mencatat pengakuan saksi.

Jaksa yang menanyakan mengapa saksi menarik keterangannya juga dijawab bahwa isi BAP tidak sesuai dengan pendapat langsungnya. “Saya waktu itu datang dan penyidik sudah membuat lalu saya baca dan menandatangani,” akunya. Situasi ini sempat membuat PH dan jaksa saling ngotot, namun akhirnya ditengahi oleh hakim. Saksi ketiga mengambil keterangan dari Iswandi yang berkomentar tak jauh beda dengan saksi lainnya. Hanya dikatakan tugasnya saat itu adalah melakukan pengamanan tertutup terutama mengawal rekannya yang bertugas mengambil gambar. “Terdengar kalimat tidak ada alasan Indonesia mempertahankan NKRI di atas kedaulatan bangsa Papua dan PEPERA cacat hukum,” tutur saksi.

Sementara Sebi Sembom mengakui kehadirannya dalam demo itu karena membaca selebaran. Tetapi ia sendiri tidak mengetahui siapa yang membuat selebaran tadi. “Panitia (Buchtar) menyampaikan ke saya bahwa situasi tidak mendukung lalu akhirnya massa membubarkan diri,” tutur Sebi yang mengeluhkan blokade aparat dalam penyampaian pendapat. Ia juga mengaku tidak mengetahui apa itu IPWP, hanya memahami sebatas peluncuran IPWP. Sidang akhirnya ditunda Rabu (15 April mendatang) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Ketua Dewan Adat Papua, Forkorus Yaboi Sembut dan mendatangkan 3 saksi ahli. JPU, Edi S Utomo yang ditemui usai sidang menjelaskan, ditariknya keterangan dalam BAP oleh saksi merupakan hak dari saksi itu sendiri karena berbicara di bawah sumpah.
“Itu hak dia dan tidak mengurangi apapa dalam sidang, apalagi masih banyak saksi yang akan memberikan keterangan,”ungkap Edi.(ade)

Pengacara Dugaan Makar Ancam Tuntut Balik Polisi

MANOKWARI-Pengacara Yan Christian Warinussy, SH selaku kuasa hukum dua orang tersangka kasus dugaan makar masing-masing Ketua DAP wilayah III Kepala Burung Barnabas Mandacan dan Ketua KNPP John Warijo mengancam akan menuntut balik kepolisian jika kedua kliennya tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana makar.

Sebab menurutnya, tuduhan polisi terhadap kliennya melakukan makar berlebihan. Alasannya, pada saat menggelar long march dalam rangka memperingati hari ulang tahun bangsa Papua 1 Desember 2008, kedua kliennya tidak melakukan tindakan anarkis apalagi yang mengarah ke perbuatan makar. Meski demikian, dirinya juga tetap menghargai proses hukum yang sedang dijalankan kepolisian.
Hanya saja, untuk kepentingan kedua kliennya khususnya dalam status hukum ia berharap polisi secepatnya melakukan penyelidikan dan diserahkan ke kejaksaan. “Jika bisa penyerahannya lebih cepat karena kejadian kasus ini juga sudah cukup lama, tapi polisi baru tetapkan sebagai tersangka setelah beberapa bulan kemudian,”tuturnya.

Mengenai langkah menuntut balik Polres Manokwari jika kliennya tidak terbukti bersalah dilakukan demi nama baik kedua kliennya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka makar alias ingin memisahkan diri dari NKRI.
“Kita lihat saja, kalau tidak terbukti atau penyidikan dihentikan di tengah jalan maka selaku kuasa hukum akan tetap mengambil langkah hukum,”tuturnya lagi.(sr)

Sidang Buchtar Ricuh

MASSA: Sidang ke empat kasus dugaan makar diwarnai aksi dorong antara massa pendudukung terdakwa Buchtar Tabuni dengan Aparat Keamanan di PN Jayapura
MASSA: Sidang ke empat kasus dugaan makar diwarnai aksi dorong antara massa pendudukung terdakwa Buchtar Tabuni dengan Aparat Keamanan di PN Jayapura

JAYAPURA (PAPOS) -Sidang Buchtar Tabuni dengan agenda putusan sela oleh Majelis hakim, Rabu (11/3) kemarin, di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura diwarnai sedikit kericuan.

Sidang ke-4 terdakwa kasus dugaan maker itu yang berlangsung kurang lebih satu jam dipimpin oleh Majelis Hakim Manungku Prasetyo SH dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maskel Rambolangi SH.

Dalam sidang putusan sela ini, Majelis Hakim menilai bahwa pengajuan Eksepsi terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang diajukan tim Penasehat Hukum Buchtar Tabuni yang dibacakan dalam sidang sebelumnya dianggap kurang tepat.
Majelis Hakim menilai Eksepsi yang diajukan tim pengacara Buchtar Tabuni tidak jelas. Selain itu Majelis Hakim, menimbang perbuatan terdakwa sesuai surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum.

Untuk itu Majelis Hakim menolak Eksepsi tim Penasehat Hukum Buchtar Tabuni, dan memutuskan untuk sidang tetap berlanjut.

Akibat keputusan tersebut sebelum sidang ditutup di tunda Minggu depan. Mendengar putusan sela tim Penasehat Hukum Buchtar keluar meninggalkan ruang sidang.

Mereka tidak puas dengan putusan Majelis Hakim dan juga memprotes Majelis Hakim serta Jaksa Penuntut Umum tidak memberikan kesempadan tim Penasehat Hukum untuk koordinasi dengan terdakwa.

Setelah membacakan putusan Majelis Hakim akhirnya menunda siding hingga Rabu mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi saksi. Setelah sidang selesai puluhan massa pendukung Buchtar baku dorong dengan aparat keamanan.

Massa Buchtar tidak puas dengan putusan sela menganggap putusan Majelis Hakim ada unsur politik. Aksi saling dorong itu tidak berjalan lama dan tidak sampai terjadi anarkis, massa akirnya membubarkan diri masing masing setelah mendapat arahan dari orang yang mereka percayai,

Menurut Ketua KNPB (Komite Nasional Papua Barat) Viktor F Yeimo, massa yang tergabung dalam massa pendukung Buchtar Tabuni di depan Kantor PN Jayapura mengatakan, putusan sela Majelis Hakim berdasarkan unsur politik.

Putusan sela itu bukan berdasarkan keadilan dan fakta-fakta, untuk itu Ketua KNPB menilai sidang Buchtar adalah sandiwara politik yang dimainkan pemerintah.
Mereka juga mengatakan, seharusnya sebagai aparatur pemerintah hakim harus mengambil keputusan yang benar berdasarkan fakta-fakta yang jelas, dan harus menegakan hukum dengan keadilan dan kejujuran tanpa ada unsur paksaan dan politik.(cr-45)

Ditulis Oleh: Cr-45/Papos
Sumber Click

Bintang Kejora Berkibar di Asrama Papua, Kamasan Yogyakarta Pukul 12:00 Dinihari

Per SMS tadi dilaporkan koresponden SPMNews dari Yogyakarta bahwa telah terjadi pengibaran Bendera Bintang Kejora di Asrama Mahasiswa Papua, Kamasan, Yogyakarta tadi malam tepat pukul 12:00 dinihari. Sewaktu dilaporkan pada pukul 1:00 dinihari ini dikatakan bahwa Sang Bintang Kejora masih berkibar di Asrama.

Dari sumber informasi disampaikan bahwa pihak yang mengkleim pengibaran Bendera itu adalah Komite Aksi Nasional yang saat ini mendorong mogok sosial/ massal (social disobedience) di Papua Barat dalam waktu dekat sebagai Tanda hubungan Jakarta – Papua Barat yang tidak harmonis dan penuh dengan kekerasan dan pelanggaran HAM serta terbukti benar bahwa Otonomi Khusus telah gagal.

Imbas daripada ekspresi ini adalah Pemilu 2009, di mana sumber berita tadi menyatakan “Kalau Otsus sudah gagal, untuk apa ikut Pemilu? Banyak warga negara Indonesia yang memilih Golput, dan kami bangsa Papua juga memilih Golput, itu HAK kami, dan secara demokratis tidak dapat diganggu-gugat dan tidak dapat dipaksakan.”

Ditanyakan betapa kejamnya pemerintah NKRI selama ini dalam memaksakan ikut Pemilu, sumber berita tadi menyatakan, “Kami sudah tahu dan belajar dari Indonesia, bahwa ikut atau tidak ikut Pemilu itu hak, dan nilah satu-satunya hak yang tertinggal bagi bangsa Papua untuk dimanfaatkan demi memperjuangkan aspirasinya, dan aspirasi itu perlu disalurkan lewat Dialogue Nasional dan Dialogue Internasional. Tuntutannya itu saja dari tahun 1999 sampai sekarang dan sampai konflik ini selesai.”

Demikian seklias Info.

Sidang Buchtar Lanjut

DEMO : Seratusan massa Komite Nasional Papua Barat berunjuk rasa sambil berorasi mengiringi sidang ketiga Buchtar Tabuni
DEMO : Seratusan massa Komite Nasional Papua Barat berunjuk rasa sambil berorasi mengiringi sidang ketiga Buchtar Tabuni

JAYAPURA (PAPOS) –Seratusan pendukung Buchtar Tabuni kembali menyertai sidang ke-3 Buchtar dengan aksi demo di seberang jalan depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, Rabu (4/3) kemarin.

Kendati dibayangi aksi demo massa pendukung terdakwa dugaan kasus Makar itu, namun sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim H Simarta SH MM itu tak terusik, tetap lanjut sesuai jadwal.

Walau sidang hanya sekitar 30 menit dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap eksepsi Penasehat Hukum terdakwa yang didakwa melanggar Primair pasal 106 KUHP, subsidair pasal 160 KUHP, lebih subsidair pasal 212 KUHP, berjalan aman dan lancar.

Dari pantauan Papua Pos pengamanan sidang kali ini lebih ketat, pasukan dari Kepolisian plus Brimob disiagakan tersebar di Pengadilan, Jalan Raya, Polsekta Abepura, didukung mobil water kanon.

Tanggapan terhadap eksepsi Penasehat Hukum Buchtar dibacakan Jaksa Penuntut Umum Maskel Rambolangi SH, Dalam tanggapannya Maskel mengatakan bahwa setelah mendengar dan mempelajari materi eksepsi dinilai ke luar dari ketentuan pasal 156 ayat (1) KUHP.

Untuk itu kata Maskel, Jaksa Penuntut Umum tidak perlu menanggapi dan menolak atau tidak menerima eksepsi Penasehat hukum terdakwa, dan memohon Majelis Hakim melanjutkan pemeriksaan perkara.(cr-45)

Ditulis Oleh: Cr-45/Papos
Kamis, 05 Maret 2009

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny