O’Neill Berharap Gubernur Enembe dan Atururi Berpartisipasi di MSG

Jayapura, Jubi – Perdana Menteri Papua Nugini (PNG), Peter O’Neill berharap Gubernur Papua Lukas Enembe dan Gubernur Papua Barat, Abraham Atururi bisa mewakili rakyat Papua dalam forum-forum Melanesia Spearhead Group (MSG).

Berbicara di Lowy Institute, Sydney hari Jumat (15/5/2015) pekan lalu, O’Neill menegaskan orang yang sah untuk mewakili rakyat West Papua saat ini adalah pemimpin yang dipilih dan itu adalah gubernur di provinsi Papua dan Papua Barat.

“Kami ingin suara yang satu di MSG untuk Papua Barat. Namun banyak kelompok yang mewakili berbagai kepentingan. Satu-satunya orang yang sah untuk mewakili rakyat West Papua saat ini adalah pemimpin yang dipilih dan itu adalah gubernur provinsi,”

kata O’Neill dalam forum tersebut.

Diwawancarai usai forum tersebut oleh ABC, O’Neill berharap bisa melakukan pendekatan yang sama dengan yang pernah dilakukan untuk Front de Libération Nationale Kanak et Socialiste (FLNKS), kelompok pro kemerdekaan Kanaki di Kaledonia baru.

“Karena itu kami ingin pemimpin yang representatif, yang dipilih oleh orang West Papua untuk datang dan berpartisipasi dalam forum MSG,” kata O’Neill.

Namun O’Neill mengaku hingga saat ini PNG tidak bisa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di Papua Barat.

“Kami tidak memiliki hubungan langsung dengan masalah ini, selain persoalan masyarakat di perbatasan. Karena itu hal ini sangat penting dan saya pikir ini adalah langkah besar yang dilakukan oleh presiden Indonesia untuk membuka peluang proses ini dimulai. Saya pikir kita harus mengambil keuntungan dari peluang ini dan dialog dengan mereka harus terus dilakukan dan melihat bagaimana kelanjutannya,”

lanjut O’Neill. (Victor Mambor)

Diposkan oleh : Victor Mambor on May 18, 2015 at 12:26:24 WP [Editor : -]
Sumber : TabloidJubi.com

Gubernur : Anggota MRP Mesti Paham UU Otsus

JAYAPURA – Keanggotaan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang sempat tidak lengkap, kini utuh kembali.

Pasalnya Gubernur Papua Lukas Enembe, S.IP., M.H., telah melantik 4 anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota MRP periode 2011-2016. Ke-empat orang yang dilantik masing-masing Stepanus Kanimu, Frederikus Kemaku, Pendius Jikwa dan Robert D. Wanggai, S.Sos., Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dihadiri Ketua MRP Timotius Murib, Wakil Ketua III DPRP Ny.Yani, S.H,, Sekretaris MRP Y.I.S. Matutina, S.Sos., M.Si., dan para anggota MRP lainnya di Aula Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Kamis (5/3).

Gubernur Enembe mengutarakan, sebagaimana UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua, khusus Pasal 18 b menyatakan, negara mengakui dan menghormati suatu pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau istimewa. Sebab, Otsus bagi pemerintah pusat pada dasarnya pemberian kewenangan yang lebih luas kepada pemerintah daerah untuk mengatur diri sendiri dalam bingkai NKRI.

Namun, tutur Gubernur, kewenangan yang lebih luas disertai tanggung jawab yang lebih besar pula untuk mengolah kekayaan alam, demi kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia sekaligus kewenangan meningkatkan potensi orang asli Papua khususnya adat, agama dan perempuan.

“Saudara-saudara yang berwenang bicara tentang potensi orang asli Papua, saya hanya wakil pemerintah pusat di daerah. Ini bukan Gubernur yang bicara, tapi UU Otsus yang bicara untuk ditaati dan dipatuhi,”

imbuh Enembe.

Menurut Gubernur, keanggotaan MRP diangkat melalui UU Otsus, sehingga merekapun dapat memahaminya untuk menyelamatkan orang asli Papua dari keterbelakangan, kemiskinan, kebodohan, keterisolasian dan kematian.

“Waktu setahun tak cukup berbicara kepentingan orang asli Papua. Tapi saya saudara-saudara bisa menyuarakan keadaan orang asli Papua yang sesungguhnya. Mudaha-mudahan karya terbaik saudara-saudara mampu mengakhiri tugas Anda,”

terang Enembe.

Di bagian lain, tambah Gubernur, MRP bukan lembaga politik. Tapi lembaga pemberdayaan orang asli Papua. MRP juga bukan lembaga separatis, tapi lembaga terhormat milik orang asli Papua.

“Setiap anggota MRP disapa yang mulia pimpinan dan anggota MRP. Itu berarti segala kelakuan dan tindakan harus juga mulia,” tukas Gubernur.

Sementara itu, PAW Anggota MRP Robert D Wanggai mengemukakan pihaknya optimis setahun mengabdi di MRP akan dapat berbuat sesuatu.

“Kendati tak banyak, tapi manfaatnya bisa dirasakan, terutama bagi orang pribumi,” ujar Robert Wanggai. (mdc/don/l03/par)

Source: ‘at, 06 Maret 2015 01:35, BinPa

OPM Bukan Kartu Joker bagi Papindo untuk Sesuap Nasi di Pangkuan Ibutiri Pertiwi

Menanggapi tanggapan dari Wakil Ketua Baleg DPRP, Ruben Magay, sebagaimana disinyalir berbagai media nasional di Tanah Papua seperti TabloidJubi.com, SuluhPapua.com dan BintangPapua.com, Tentara Revolusi West Papua lewat Kantor Secretariat-General menyampaikan

“penyesalan dan dukacita sedalam-dalamnya atas pola pikir yang picik dan kotor seperti dinyatakan Ruben Magay, politisi Papindo untuk melibatkan para tokoh yang selama ini disebut OPM

seperti dirilis TabloidJubi.com berikut

Sebenarnya sejak awal, ketika tim asistensi UU Otsus dibentuk, saya tawarkan kalau mau revisi UU Otsus, harus melibatkan para tokoh yang selama ini disebut OPM. Pikiran mereka harus masuk, karena bargeningnya ada disitu. Tapi kalau hanya bicara bargening ekonomi, Otsus Plus tak ada nilainya

Pernyataan singkat dari Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua (TRWP) tanggapan pernyataan lisan yang diketik dari Secretariat-General. Kata Wenda,

Anak Ruben Magay yang selama ini berbicara seolah-olah demi kepentingan rakyat, tetapi ternyata berpikiran picik dan kotor. Pikiran sempit seperti ini siapa yan ajar dia? Dia sekolah di Indonesia, jadi pikiran dia sama sudah, apalagi dia menjabat di Indonesia lagi, tambah bagus, tambah punya logika politik yang sama persis dengan majikannya orang Indonesia. Dia punya akal busuk yang tidak saja merugikan OPM tetapi keseluruhan nasib bangsa Papua di West Papua dan East Papua.

Selanjutnya catatan ini menyatakan

Mempermainkan OPM atau tokoh OPM sebagai Kartu Joker untuk meloloskan Angenda yang Bukan Tuntutan OPM, tetapi racikan para politisi pagi buta Papua saat ini yang menjabat sebagai kaki-tangan penjajah di Papua merupakan perbuatan tidak terpuji dan menyedihkan.

Gen. Wenda mengingatkan kembali

OPM Bukan Kartu Joker bagi anak-anak Papindo seperti Magay, Enembe, Wonda, siapa lagi anak Murib itu, pokoknya semua anak-anak saya semua, untuk Sesuap Nasi di Pangkuan Ibutiri Pertiwi. Kalau mau cari makan, ya, cari makan dengan cara yang layak dan terhormat, bukan dengan cara nyamuk atau lintah yang kerjanya menghisap darah makhluk lain untuk akhirnya setelah kenyang dia mati sendiri. Itu yang saya bilang ulang-ulang, lebih baik sekolah di hutan New Guinea daripada sekolah di Jawa atau di bangku penjajah.

Sebagai tambahan Sekretaris-Jenderal TRWP Lt. Gen. Amunggut Tabi mencatat:

Minta maaf, saya sebenarnya sudah beberapa kali coret kalimat-kalimat langsung dari Panglima, tetapi saya merasa berdosa kalau tidak menyalinnya langsung, jadi saya harap para politis muda Papua, termasuk saya, perlu kita belajar dari orang tua kita, yaitu orang tua yang ada di RimbavRaya ataupun Kampung dan Kota di New Guinea. Ada baiknya kita sebagai politisi muda, kita perlu jaga cara berpikir, naluri politik dan akal sehat kita agar ttidak mudah teracuni oleh virus cara berpikir penjajah. Biasanya kaum penjajah meninggalkan bekas kaki, yaitu cara berpikir kepada wilayah dan bangsa jajahannya. Jadi, mari kita camkan peringatan ini sebagai cambuk kecil untuk memperbaiki kita semua, bukan sebagai kritikan menjatuhkan.

Menutup catatan ini, Lt. Gen. Tabi menyampaikan kepada Gubernur Provinsi Papua, Ketua DPRP dan Ketua MRP,

Apapun jabatanmu, berapa lama-pun Anda menjabat, apapun yang Anda mainkan dalam kursi NKRI ini, Tuhan menciptakan Anda dan saya sebagai orang Papua, meletakkan kami bersama di Tanah Papua, dengan maksud dan tujuan yang kita harus gali dan telusuri bersama, sampai rahasia itu terungkap. Oleh karena itu, kalian bertiga sebagai putra terbaik dari Suku Lani, bersama Wakil Gubernur dan pejabat lain yang mayoritas berasal dari Pegunungan Tengah saat ini, kalian harus sadar, bahwa posisi Anda Orang Papua di dalam NKRI ialah Anak Tiri. Sekali lagi, Anak Tiri, bukan Anak Kandung.

Oleh karena itu, apapun yang kalian pikirkan untuk minta kepada Ibutiri Pertiwi, pikirkanlah untuk meminta apa saja yang DAPAT ANDA MINTA dan AKAN ANDA DAPATKAN dalam status dan hak Anda sebagai Anak Tiri. Jangan berpikir dan meminta hak dan kewenangan Anak Kandung Jawa, Sumatera, Sulawesi. Karena meminta bukan hak Anda sendiri sama saja dengan usaha menjaring angin. Lebih parah lagi, lupa diri dan tidak sadar kedudukan sebagai Anak Tiri ialah kesalahan terbesar kalian yang menjabat di dalam pemerintah kolonial NKRI.

Dalam mengakhiri catatan ini disampaikan kepada seluruh rakyat Papua bahwa Otsus I, Otsus II, Otsus III, dan Otsus Plus atau Otsus IV semuanya adalah “racun” yang akan membunuh dan menghabisi orang Papua dari tanah laluhur kita. Obat satu-satunya untuk mengobati “racun mematikan” itu ialah Merdeka.

Ya, “Merdeka Harga Mati!”

Jika Tak Bangun Smelter, Silakan Freeport Angkat Kaki

JAYAPURA – Persoalan pembangunan Smelter (pabrik pemurnian logam) yang disampaikan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP., M.H., turut menjadi perhatian serius para pemuda Papua, yang tergabung dalam OKP-OKP dan pemuda KNPI Provinsi Papua.

Wakil Ketua Bidang Energi Sumber Daya Mineral DPD KNPI Provinsi Papua, Lukman Rusdiansyah, mengatakan, pemuda Papua sangat mendukung penuh apa yang diperjuangkan oleh Pemerintah Provinsi Papua, yang dalam hal ini Gubernur Lukas Enembe, karena siap dibangun Smelter, maka PT. Freeport Indonesia (FI) harus membangun Smelter di Papua, jangan lagi mengantung.

“Berdirinya PT. FI adalah di Papua, maka wajib membangun Smelter di Papua, bukan di tempat lain, sehingga disini PT. FI harus punya budaya malu, karena mengambil hasil pertambangan di Papua,” ungkapnya kepada wartawan di Sekretariat DPD KNPI Provinsi Papua, Jumat, (30/1).

Menurutnya, membangunan Smelter di luar Papua itu memakan waktu yang lama (tarik ulur antara pusat dan daerah serta PT. FI) dan turut memakan biaya yang besar, karena antara areal pertambangan dan Smelter berbeda tempat kegiatannya.

Berdasarkan UU Mineral dan Batubara (Minerba) No 4 Tahun 2009, yang mana menyatakan bahwa perusahaan tambang harus segera membangun Smelter. Hal itu harus dilakukan oleh PT. FI jika PT. FI tidak membangun Smelter sebaiknya angkat kaki dari Tanah Papua, dan mempersilakan perusahaan tambang lain menambang di areal PT. FI.

“Pemerintah Provinsi Papua harus tegas, apa yang menjadi permintaan PT. FI yang tidak menguntungkan masyarakat Papua, jangan dituruti, apalagi informasi bahwa PT. FI meminta kepada Pemerintah Pusat bahwa tidak membangun Smelter dan biarlah menambang saja, nanti membangun Smelter setelah memperjang kontrak pada Tahun 2021. Itu yang tidak boleh, karena merugikan rakyat Papua,” bebernya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Bidang Teknologi dan Informasi DPD KNPI Papua, Irjid Matdoan, menandaskan, berkaitan dengan UU Minerba bahwa Smelter harus di bangun di Indonesia dimana tempat terjadi pertambangan. Ini sangat disayangkan, karena kontrak karya PT. FI sisa waktu 7 tahun lagi sementara pembangunan Smelter tidak ada.

Untuk itu, DPD KNPI Provinsi Papua turut mengambil langkah-langkah upaya penyelamatan pertambangan di Papua guna pertambangan ini bermanfaat bagi masyarakat, karena ini demi rakyat Papua yang hak-haknya selama ini terabaikan.

“Selama ini, kami melihat PT. FI tidak ada niat untuk membangun Smelter di Papua, sedangkan sudah selama 40 tahun ratusan triliun mengambil keuntungan pertambangan di areal Gresberg,” bebernya.

Baginya, kalau PT. FI tidak mampu dan tidak ada niat membangun Smelter di Papua, lebih baik kontrak karya PT.FI diputuskan dan membuat kontrak baru dengan perusahaan lain yang mau membangun Smelter di Papua, seperti perusahaan dari Kuba dan Qatar yang berniat berinvestasi di Papua, yang mau membagi hasil dengan Papua, dan ini bermanfaat sekali bagi pembangunan di Tanah Papua.

“Pertambangan di PT. FI kan bukan hanya emas saja, tapi juga, tembaga, uranium, gas dan lain sebagainya. Ini jelas merugikan rakyat Papua,” tukasnya lagi.

Sementara itu, Sekretaris DPD KNPI Papua, Sudin Rettob, menegaskan, dinamika yang selama ini PT. FI buat, diantaranya, penempatan kantor pusat di Jakarta hingga proses pembangunan Smelter yang tidak jelas. Ini menandaskan bahwa PT. FI tidak serius dalam membangun sumber daya manusia dan pembangunan di Tanah Papua.

Karena jika Smelter di bangun di luar Papua, maka secara otomatis menyerap tenaga kerja dari luar, sedangkan pengangguran cukup luar biasa terjadi di Tanah Papua ini, PT. FI terkesan menutup mata terhadap hal itu.

“PT. FI jelas tidak membangun Papua dengan hati. Contoh kecil saja, Kota Mimika saja wajah kotanya seperti sebuah kampung yang pembangunannya amburadul, sedangkan batas pertambangan khususnya di Kuala Kencana ibarat wajah kotanya seperti suatu negara yang berkembangnya cukup pesat/maju luar biasa,” tegasnya.

Untuk itu, dirinya sangat setuju dengan pernyataan rekan-rekannya, dimana Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Provinsi Papua harus membuka ruang sebesar-besarnya bagi perusahaan lain yang punya komitmen untuk membangun Papua, apalagi komitmen untuk membagi hasil keuntungan pertambangan.
“Kami pemuda Papua selalu mendukung kebijakan Gubernur Papua, dan kami pasti selalu membuat gerekan-gerakan memprotes tindakan PT. FI yang mau membangun Smelter di Papua,” pungkasnya.

Pemerintah Siapkan Infrastruktur Untuk Smelter di Papua
Sementara itu Pemerintah tengah menghitung kesiapan infrastruktur pendukung di wilayah Papua untuk pembangunan smelter atau pengolah bahan mineral di Papua.
”Memang diharapkan dibangun di Papua, saat ini sadang dihitung bagaimana kesiapan infrastruktur untuk mendukung ide itu,” kata Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis malam.

Terkait dengan masalah pembangunan di Papua, kata dia, Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah memberikan tiga arahan besar, antara lain tentang bagi hasil, pembangunan industri hulu dan hilir di daerah itu, termasuk pembangunan smelter.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan bahwa masyarakat Papua akan menutup dan mengusir PT Freeport dari provinsi itu jika tidak membangun smelter atau pengolah bahan mineral di daerah itu juga.

”Seluruh masyarakat Papua menolak pembangunan smelter Freeport di Gresik, Jawa Timur, sementara bahan mentahnya dari Papua,” kata Lukas Enembe di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis malam.

Ia menyatakan bahwa Papua tidak akan mengalami kemajuan jika hanya dikeruk sumber daya alamnya tanpa ada pengolahan di lokasi yang sama.
”Kapan Papua akan maju, kami dan para bupati sepakat agar smelter dibangun di Papua. Kalau tidak, sekalian saja Freeport keluar dari Papua,” katanya.

Sementara itu, mengenai pertemuan Presiden RI Joko Widodo dengan Wakapolri Badrodin Haiti dan Kabareskrim Polri Budi Wasesa, Andi Wijayanto mengaku memang ada pertemuan tersebut pada Kamis malam ini.

“Pertemuan itu memang ada tadi, tetapi saya tidak tahu membahas apa. Saya tidak ikut jadi, tidak bisa memberi keterangan apa-apa,” kata Andi Wijayanto. (nls ant/don/l03)

Source: Sabtu, 31 Januari 2015 05:43, BinPa

Sekarang Bukan Otsus Minus Lagi, tetapi NON Otsus

Sejak wacana dan perjuangan para Papindo yang ditugaskan di jabatan Pemerintah kolonial NKRI seperti Gubernur, Ketua I, DPRP dan Ketua MRP ramai-ramai bersemangat memperjuangkan apa yang mereka sendiri beri nama “Otsus Plus”, PMNews dan Tentara Revolusi West Papua langsung menyatakan “Itu bukan Otsus Plus, tetapi Otsus Minus”.

Tetapi dalam perkembangannya, bukan Otsus Minus, apalagi Otsus Plus, yang dilahirkan justru Non-Otsus, yaitu Bumi Cenderawasih dalam hukum penjajah Indonesia kembali ke salah satu provinsi NKRI yang sama statusnya secara hukum dengan provinsi lainnya di Indonesia. Pantas saja status Non-Otsus yang bakalan disandang provinsi di Tanah Papua ini mendapat tanggapan dari gubernur Papua Lukas Enembe dan mengeluarkan pernyataan “bargaining”, yang menurut PMNews akan sulit dipenuhi.

Gubernur Nyatakan, “Otsus boleh Dihapus asal Papua diberi Kewenangan” seperti dilansir BintangPapua.com tanggal 15 November 2015. Arti lain dari pernyataan gubernur ini ialah,

“Waduh, saya gagal memperjuangkan Otsus Plus di akhir pemerintahan SBY, sekarang di pemerintahan Joko Widodo saya bukan siapa-siapa, jadi perjuangan saya sudah saya nyatakan gagal total, dan sekarang malahan status Otsus mau dihapus, Megawati ini perempuan pembunuh para tokoh Papua, saya juga terancam. Jadi lebih lunak saya minta kewenangan ajalah, daripada nyawa saya menjadi taruhan gara-gara tuntut Otsus Plus atau Otsus seperti nasib pendahulu saya Theys Eluay dan Jaap Solossa yang terang-terangan dibunuh di depan mata semua orang.”

Terlihat sepertinya Gubernur Provinsi Papua lupa apa yang diucapkannya saat meluncurkan dan memperjuangkan Otsus Plus beberapa bulan lalu. Ucapannya masih segar di telingan kita semua. Saat Otsus mau dihapus, semua perjuangan Otsus Plus dianggap tidak pernah ada. Padahal perjuangan yang dia luncurkan begitu menjadi Gubernur itu merupakan pertaruhan harga dirinya sebagai gubernur pertama dari Pegunungan Tengah Tanah Papua. Banyak dana, tenaga, waktu yang sudah dikuras habis-habisan. Tetapi cukup mengejutkan, Jakarta menganggapnya tidak ada apa-apanya, sama halnya Papua juga menganggapnya seolah-olah sepertinya tidak pernah terjadi apa-apa dengan Otsus.

Tiba-tiba begitu mendengar wacana penghapusan Otsus, Gubernur Papua langsung minta kewenangan. Padahal Gubernur lupa bahwa “Justru Kewenangan itu yang Mau diambil”, bukan Otsusnya. Otsus menekankan kewenangan entah dalam bentuk distribution of power atau delegation of power, yang jelas Otonomi berbicara tentang “kewenangan”.

Lalu kita bertanya, “Bagaimana caranya kewenangan tanpa Otsus?” Atau pertanyaan lain, “Apakah ada kewenangan di luar Otsus?” Tentu saja, Otsus dihapus berarti sama dengan kewenangan diambil. Itu sudah otomatis, itu pasti, dan itu konsekuensi logis secara hukum. Tidak bisa kita katakan Otonomi Boleh dihapus tetapi Kewenangan diberikan. Secara logika politik hukum tidak pas, karena dalam politik hukum, begitu UU Otsus dicabut, maka sudah termaktub di dalamnya kewenangan juga diambil kembali, bukan diberikan.

Yang harus dilakukan pemerintah Provinsi di Tanah Papua saat ini bukannya menyerah dan menuntut kewenangan yang sudah pasti terambil, tetapi bersiteguh mempertahanan dan memperjuangkan Otsus Plus yang merupakan inisiativ Gubernur kolonial di Tanah Papua dengan menyatakan bahwa Otsus boleh dihapus tetapi Otsus Plus tetap diperjuangkan sehingga rakyat Papua melihat betapa pejabat kolonial di Tanah Papua membela dan konsisten dengan perjuangan mereka, dan berharap kehidupan yang lebih baik daripada sebelumnya di bawah kepemimpinan mereka. Kalau tidak, kepercayaan yang selama ini dirayakan pasti menguap dan akibatnya rakyat Papua akan mengembara di belantara kebingungan mencari solusi menurut cara dan pendekatan mereka masing-masing.

Kalau itu yang terjadi, maka Papua Merdeka sudah pasti dan harus menjadi pilihan kita semua sebagai solusi yang tepat dan final, tidak bisa ditawar-tawar lagi dengan alasan apapun juga. Selama ini Ketua I DPRP, Ketua MRP dan Gubernur Papua menyatakan Papua perlu orang yang punya hati dan membangun dengan hati itu menjadi buyar, menjadi kampanye politik belaka, menjadi tidak ada hubungan dengan hasil kerja nyata di lapangan. Memang demikian karena kegagalan Otsus Plus sudah pasti memalukan, tetapi sangat memalukan lagi dengan pencabutan Otsus di depan mata dan dari tangan para pemimpin asal pegunungan Tengah Papua. Dalam istilah kasar, para Kepala Suku Pegunungan Tengah sudah pasti akan menyuruh kalian

“Lepas koteka, kenakan Sali/ Tali saja, karena nyata-nyata kalian gagal total memperjuangkan aspirasi dan hak bangsa Papua di dalam NKRI!”

Otsus Boleh Dihapus Asal Papua Diberi Kewenangan

Gubernur sedang berbincang dengan beberapa kepala daerah di PapuaJAYAPURA – Otonomi khusus (Otsus) boleh saja dihapus asalkan Papua diberi kewenangan mengelolah sumber daya alamnya. Hal itu diungkapkan Gubernur Papua Lukas Enembe, S.IP., M.H., dalam menyikapi adanya isu yang menyebutkan jika Pemerintah Pusat yang dikomandoi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempunyai niat untuk menghapus Otonomi Khusus (Otsus) yang diberikan kepada dua Provinsi di Tanah Papua.

Menilai hal tersebut, gubernur pun memandang hal itu bisa saja diterima asal ada konsekuensi yang harus diberikan pemerintah pusat kepada Papua dan Papua Barat, yakni dalam bentuk pemberian kewenangan untuk mengolah sumber daya alam yang ada di Tanah Papua.

“Informasi terakhir pemerintahan yang baru mau tiadakan Otsus, jadi kita ikuti saja, kalau itu ditiadakan oleh pemerintahan baru lebih baik lagi, jadi ini kita bersatu bersama kebijakan nasional yang tidak memahami Papua,”

kata gubernur ketika memberikan arahan dalam penutupan RUPS LB Bank Papua di Swiss-Bel Hotel pada Jumat (14/11) kemarin.

“Tidak usah Otsus tapi kasih kewenangan ke kita untuk mengatur kekayaan alam kita, dari pada Otsus semua Bupati asal Papua masuk tahanan, dari pada kejar-kejar kita lebih bagus kasih kewenangan seluruh kekayaan alam kita kelola sendiri dan dimanfaatkan untuk kemajuan Papua, itu lebih baik,”

sambungnya.

Karenanya untuk mengantisipasi isu penghapusan Otsus bagi Tanah Papua betul terjadi, gubernur pun mengajak seluruh pemimpin daerah di kedua Provinsi dapat bersatu dan menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah pusat.

“Saya harap Bupati-Bupati di Papua Barat harus bersatu, kita di papua harus bersatu untuk menyampaikan hak kita seperti ini di tanah Papua, jangan mereka kuras habis kekayaan alam kita di Tanah Papua, itu tidak boleh. Nanti tanggungjawabnya kepada anak-anak kita dan generasi-generasi yang akan datang.”

Cetus gubernur.

Menurut gubernur, saat ini setiap hari Bupati-Bupati yang ada di Papua dan Papua Barat masuk tahanan, dan hal ini dipandangnya tidak boleh terus dibiarkan.

“Ini harus kita lawan, kami baru menikmati dari tahun 2001 sampai hari ini 13 tahun pembangunan Papua, sejarah 17 Agustus 1945 sampai 1969 kita tidak tahu kita ada dimana, 1969 sampai 1996 itu kita dianiaya, disiksa, dibunuh oleh pemerintahan orde baru. 1996 sampai 2001, pemerintah di Provinsi seperti tidak jalan karena masa transisi antara Otonomi Khusus dan kemerdekaan. 2002 sampai hari ini baru kita sedang menikmati kemerdekaan yang sesungguhnya dari negara ini.”

Ujarnya.

“Karena itu saya harap kita mampu menjelaskan kepada negara ini bahwa kita baru mulai membangun, karena kesan Jakarta bahwa Rp30 Triliun dianggap untuk satu tahun, padahal ini untuk 13 tahun selama Otsus berjalan.”

Menurut gubernur, selama Otsus berjalan sudah ada dana sebesar Rp50 triliun yang masuk ke Papua dan Papua Barat, hanya saja dana tersebut lebih banyak beredar di luar Papua, baik dana Vertical maupun Pemerintah Daerah. “77 persen dana itu terbang keluar, di sini tidak ada uang,” cetusnya.

Solusi yang ditawarkan gubernur untuk menghadapi hal tersebut telah diuraikan, dengan membangun pusat industri yang dapat menyuplai setiap bahan baku yang dibutuhkan untuk menjalankan roda kehidupan di berbagai aspek.

“Langkah yang harus kita bangun adalah membangun integrasi industri di Papua, seluruh potensi kekayaan alam kita kelola disini.” Katanya. (ds/don)

Sabtu, 15 November 2014 01:16, BinPa

Hati Gubernur Papua Hanya Untuk Kemandirian dan Kesejahteraan Orang Asli Papua

Suasana pertemuan DPD KNPI Provinsi Papua dalam membahasa program kerja dan membahas dukungan terhadap RUU Otsus Plus yang diperjuangkan Gubernur Papua, Lukas Enembe,SIP,MH dan tim asistensi RUU Otsus PlusJAYAPURA – Ketua DPD KNPI Provinsi Papua, Max M.E. Olua, S.Sos., M.Si., mengatakan, pandangan KNPI Papua selaku pemuda Papua komitmen untuk mendukung perjuangan Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP., M.H., dan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, S.E., M.H., terhadap UU Otsus plus dimaksud.

Dikatakan, Otsus Plus diperjuangkan untuk kesejahteraan masyarakat Papua, dan bukan untuk saat ini saja, tetapi pada masa depan anak cucu negeri ini. Sebagaimana pihaknya selaku pemuda Papua mengikuti perkembangan yang di Jakarta dan mendalami isi dari draff RUU Otsus Plus tersebut.

Kandungan dari RUU Otsus Plus itu bila kita pelajari baik dari 375 pasal, itu betul-betul manifestasi atau mempertajam UU No 21 Tahun 2001, yang dalam Otsus Plus itu benar-benar ada afirmative dan proteksi dalam hak kesulungan atas kekayaan alam di negeri ini.

Istilah Pemerintah Pusat bahwa telah memberikan anggaran/fiskal, lalu pertanyaan, itu diberikan dalam bentuk apa? juga rakyat terkadang terjebak bahwa Papua sudah mendapat dana sekian puluh trilyun, misalnya dana Rp40 Triliun. Dana dialokasikan Rp40 T, tapi itu kongkrit hanya diatas kertas saja, kenyataanya tidak, makanya dalam Otsus Plus itu, meminta agar Pemerintah Pusat, selain memberikan anggaran tetapi juga harus memberikan kewenangan dan kelembagaan untuk dikelola sendiri terlepas dari Pemerintah Pusat. ‘’Dana Otsus yang terbagi dalam lintas sektoral (lembaga kementrian di daerah) yang dalam asas dekonsentralisasi itu, barulah kita semua berbicara dana puluhan triliun itu,’’ katanya.

Kritikan terhadap perjuangan Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP., M.H., dalam memperjuangkan Undang-Undang Pemerintahan Papua menjadi amanah bagi Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP., M.H., untuk terus memperjuangkannya. Pihaknya memberik apreasi dengan mengesampingkan kritikan yang ada, karena bagaimanapun perjuangan yang dilakukan Gubernur Lukas Enembe, S.IP., M.H., bersama tim asistensi UU Otsus Plus dan rakyat Papua belum berakhir, karena sudah masuk dalam tahapan yang boleh dikatakan mencapai 90 persen penyelesaiannya, tinggal 10 persen disahkan oleh DPR RI periode 2014-2019 yang sebentar lagi dilantik.

“KNPI Provinsi Papua beserta KNPI kabupaten/kota pada prinsipnya berkomitmen untuk mendukung perjuangan Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP., M.H., dan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal S.E., M.H., terhadap UU Otsus plus dimaksud,”

ujarnya kepada wartawan di Sekretariat DPD KNPI Papua, Sabtu, (4/10).

Recovernya RUU Otsus Plus tersebut, bukan dibatalkan melainkan karena sempitnya waktu, menyebabkan DPR RI periode ini tidak punya waktu banyak membahasnya, karena ada hal-hal yang sangat krusial yang harus dibehas intensif oleh DPR RI untuk disempurnakan gula dalam pelaksanaannya mampu memberikan kemandirian dan kesejahteraan bagi rakyat Papua.

Patut diingat bahwa recovernya UU Otsus Plus dimaksud tidak lain karena adanya kesalahan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, sebab sebagaimana pengakuan Gubernur Lukas Enembe, S.IP., M.H., dalam pertemuan bersama dengan tim asistensi Otsus Plus bahwa draff UU Otsus Plus sebenarnya sudah dimaksukan pada 19 Maret 2014 lalu, namun draff itu tidak diseriusi oleh Kemendagri, sehingga membuat Gubernur Lukas Enembe membentuk tim asistensi Otsus Plus, tugasnya mengawal pembahasan RUU Otsus Plus itu di Kemendagri ditengah-tengah injury time masa akhir jabatan DPR RI sekarang ini. Jadi sebetulnya rec-over (dilanjutan pembahasannya oleh anggota DPR RI Periode 2014-2019) RUU Otsus Plus itu bukan kesalahan Pemerintah Provinsi Papua.

Perjuangan harus didukung oleh semua komponen anak bangsa yang hidup dan makan diatas negeri Bum Cenderawasih ini. Tidak perlu dikritik demi kejayaan kesejahteraan orang asli Papua.’’ Harus kita ingat semua bahwa gubernur berganti gubernur, bahkan diera Otsus Papua selama 12 tahun lalu, tidak ada perjuangan yang berarti dari para pembesar di Tanah Papua ini,’’ imbuhnya.

Bayangkan saja, selama era Otsus berjalan meski dana Triliunan diantaranya sekitar dana Otsus Rp40 T (fiskal daerah) diturunkan ke Papua, itu tidak membawa dampak berarti, karena pemberian anggaran tidak disertai dengan pemberian kewenangan. Akibatnya, dana triliunan tersebut masih saja dikelola oleh pemerintah pusat di daerah melalui lembaga vertikalnya, seperti Balai Pembangunan Infrastruktur Provinsi Papua dan lembaga vertikal pusat lainnya di daerah yang jelas setiap tahun anggaran berjalan di era Otsus ini masih mendapatkan jatah dana Otsus, yang semestinya lembaga vertikal pemerintah pusat di daerah harusnya tidak mengelola dana Otsus tetapi harus dana langsung dari Pemerintah Pusat.

Kondisi anggaran yang terbagi habis ke instansi vertikal pusat di daerah ini yang menyebabkan berapa besar anggaran pun yang dikucurkan ke Papua tidak akan mampu memandirikan dan mensejahterakan rakyat Papua. “Yang selama ini alokasi dana yang dialokasikan dari pusat ke daerah itu hanya Rp3 triliun saja, karena sebagian besar dana Otsus masih dikelola oleh lembaga sektoral di daerah. Maka UU Otsus Plus ini betul-betul diperjuangkan, supaya tidak hanya fiskal diberikan saja tetapi juga kewenangan dan lembaga dari pusat juga diberikan ke pemerintah daerah yang ujungnya untuk kesejahteraan rakyat Papua,” imbuhnya.

Persoalan ketidakberhasilan Otsus yang disampaikan oleh rakyat Papua bahwa tidak membawa kemandirian dan kesejahteraan bagi rakyat Papua, inilah mengetuk hati Lukas Enembe, S.IP., M.H., yang dipercayakan oleh Tuhan dan rakyat Papua untuk memimpin Papua dalam 5 tahun mendatang. Keprihatinan seorang Gubernur Lukas Enembe inilah membuat Gubernur Lukas Enembe merevisi UU Otsus menjadi Otsus yang diperluas atau UU Pemerintahan Papua.

Kita bayangkan saja, Papua memiliki kekayaan alam yang luar biasa, baik kekayaan pertambangan, kekayaan kehutanan, dan kekayaan laut yang melimpah ruah, namun hasilnya hampir 80 persen di nikmati oleh bukan penduduk Papua. Sebut saja, hasil dari pertambangan PT. Freeport yang 1 truck PT. Freeport saja menghasilkan duit Rp40 M/sekali angkut. Dari Rp40 M tersebut dikalihkan dengan sekitar 400 truck milik PT. Freeport semuanya itu dinikmati oleh bukan penduduk asli Papua, karena selain Kantor Pusat PT. Freeport Indonesia berada di DKI Jakarta, tetapi juga tambang hasil galian diproduksi menjadi produk siap dipasarkan semua dilakukan di Amerika Serikat (AS) tentunya pajak dan retribusinya dinikmati oleh orang Jakarta dan warga AS, sementara Papua hanya mendapatkan royalti saja yang kenyataannya tidak mampu mensejahterakan rakyat Papua.

Demikian, pula kekayaan perikanan laut, misalnya saja ikan, rata-rata investor menangkap ikan di perairan laut Papua (termasuk perairan Maluku) namun kapal-kapal ikan tersebut membongkar muatannya di Makassar, Surabaya dan daerah lainnya, tentunya pajak dan retribusi masuk ke daerah bersangkutan, sementara Papua tidak mendapatkan apa-apa. Hal seperti itupun pada bidang kehutanan dan lainnya.

Beberapa contoh diatas terjadi karena kewenangan dalam pemberian perijinan dan lainnya diberikan oleh kementrian di Pemerintah Pusat, sementara Papua tinggal melaksanakan perintah Jakarta (Pemerintah Pusat) dan tidak boleh membantah, sedangkan yang mempunyai wilayah adalah rakyat Papua, akhirnya hanya menjadi penonton saja menyaksikan investor mengambil kekayaan alam Papua, dan rakyat Papua tinggal hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangannya, yang diibaratkan sebagai Tikus Mati diatas Lumbung Padi. (***)

Sumber: BintangPAPUA.com, Rabu, 08 Oktober 2014 09:34

Gubermur Papua dan Papua Barat Harus Akui: Ini Otsus Minus

Dari Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua (TRWP), Secretary-Genera TRWP atau WPRA (West Papua Revolutionary Army) menyatakan

“Para Gubernur di Tanah Papua, yang notabene adalah orang Papua sendiri secara ras dan suku-bangsa, harus berani menyatakan dan mengganti nama Otsus Plus menjadi Otsus Minus berdasarkan tindakan-tindakan Mendagri kolonial Indonesia yang telah diprotes baru-baru ini oleh Ketua MRP Papua, Ketua DPRP dan Gubernur Provinsi Papua”.

Mendengar polemik pemerintah kolonial NKRI di Pusat dan pemerintah kolonial di daerah, di mana para pejabat pemerintah kolonial di daerah diisi oleh Orang Asli Papua (OAP) yang selama setahun lebih belakangan ini berbangga hati dan memamerkan slogan “Papua Bangkit Untuk Mandiri dan Sejahtera” dengan meluncurkan proyek-proyek besar, antara lain “Otsus Plus”, maka PMNews menyempatkan diri sedikit bertanya kepada pendapat di luar pejabat kolonial.

Berikut petikan wawancara PMNews dan Lt. Gen. Amunggut Tabi, Secretary-General TRWP per email (koteka@papuapost.com).

PMNews: Dengan hormat, kami sampaikan berita-berita terlampir berisi perkembangan terakhir dan tindakan kolonial di Jakarta terhadap usulan yang disampaikan para pejabat kolonial di provinsi di Tanah Papua. Kami mohon kiranya TRWP menyampaikan tanggapan-tanggapan berdasarkan pertanyaan kami sebagai berikut:

  1. Apa tanggapan TRWP terhadap perkembangan dari DOM ke Otda ke Otsus ke Otsus Plus ini?
  2. Apa tanggapan TRWP terhadap tanggapan yang disampaikan Gubernur Papua, Ketua MRP dan Ketua DPRP?
  3. Apa Sarang TRWP terhadap para pejabat kolonial NKRI di Tanah Papua yang adalah pemuda Papua atau orang asli Papua?
  4. Apa sarang TRWP kepada bangsa Papua di seluruh Tanah Papua dari Sorong sampai Samarai terkait perkembangan ini?

TRWP: Dengan hormat, kami ucapkan terimakasih. MERDEKA HARGA MAT! Kami sudah baca semua lampiran berita dengan cermat dan berulang-ulang, dan kami juga mendiskusikan di antara kami, terutama dengan Bapak Panglima Tertinggi Komando Revolusi Gen. TRWP Mathias Wenda.

Kami sebenarnya tidak mau menanggapi perkembangan yang terjadi di dalam negeri, mengingat tugas kami bukan untuk menanggapi perkembangan politik. Oleh karena itu kami dari Marks Pusat TRWP menugaskan Kantor Sekretariat untuk menjawabnya, karena kantor Sekretariat sepenuhnya bekerja untuk strategi politik perjuangan Papua Merdeka.

Berikut jawaban atau tanggapan kami.

  1. Tanggapan pertama tidak perlu ditanggapi karena memang tugas penjajah harus begitu. Bukan NKRI saja, semua penjajah di dunia punya strategi memang begitu, mereka rubah-rubah selalu untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan politik di wilayah jajahan ataupun di pusat pemerintahan kolonial. Itu bukan sesuatu yang perlu ditanggapi, karena memang selalu dinamis, selalu berubah, selalu harus begitu. Kalau tidak begitu, kalau saja NKRI tetap pertahankan Tanah Papua wilayah DOM, pasti ceritanya tidak sama dengan sekarang ini.
  2. TRWP menanggapi dengan dua sikap: (1) lucu; dan (2) salut. Pertama pandangan lucu muncul karena para pejabat kolonial di Tanah Papua, gubernur dan jajarannya masih saja mengharapkan NKRI berbuat tulus, ikhlas dan sepenuh hari membangun Papua. Ini sebuah lelucon, sebuah cerita mop, sebuah mimpin buruk. Mengharapkan penjajah berbaik hati, berbuat banyak, mendengarkan suara wilayah jajahan, itu sangat tidak masuk akal. Apalagi memintanya dengan cara hanya menulis surat dan melakukan revisi draft UU Otsus Plus. Kami baca pernyataan Ketua MRP “Kalau mereka sejahtera kebangaan orang Indonesia juga,” merupakan sebuah pemikiran yang sangat menyedihkan karena ia berharap menjaring angin? Sekarang kita tanya, “Apakah orang Papua sejahtera itu NKRI atau Indonesia bangga? Apa unsur yang akan membuat orang Jawa bangga karena orang Papua sejahtera? Sangat lucu, sekali lagi lucu. Mengharapkan kolonial merasa bangga karena bangsa jajahannya maju merupakan mimpi buruk pejabat kolonial di Tanah Papua.

    Di sisi lain kami bangga karena semua gubernur di tanah Papua, bahkan Gubernur Papua Barat-pun takut atau merupakan bagian dari permainan NKRI, tetapi Gubernur Papua dan jajarannya terbukti membela rakyat Papua. Walaupun harapan muluk-muluk mereka menjadi bahan tertawaan, tetapi dari sisi keberanian membela kepentingan bangsa dan Tanah Papua patut dicontoh dan diteladani oleh semua orang Papua, baik yang ada dalam sistem kolonial maupun yang berjuang untuk Papua Merdeka, semuanya harus bejalar dari teladan ini. Ini teladan penting dan bernilai luhur. Lebih baik mati demi kepentingan umum, bangsa dan tanah air daripada mempertahankan nama-baik dan jabatan tetapi dalam hati penuh dengan dosa, dengki, amarah, frustrasi dan merasa tak berdaya yang disusul doa keluhan kepada Tuhan Sang Pencipta dan Pelindung Tanah Papua.

  3. Saran kami kepada orang Asli Papua yang menjabat di pemerintahan kolonial NKRI ialah supaya berpolitik sesuai dengan “real-politik” yang ada. Jangan terlalu muluk-muluk, jangan bermimpi melampaui batas kemampuan NKRI utnuk menyetujuinya, nanti yang menjadi korban bangsa Papua sendiri. Perjuangan Papua Merdeka itu bukan kita minta dari NKRI, seperti anak-anak di Tanah Papua selalu tuntut merdeka dan minta referendum. Itu mengemis namanya. Kita tidak perlu mengemis. Perjuangan Papua Merdeka ialah untuk merebut kembali kedaulatan dan kemerdekaan bangsa Papua yang telah ada dan dirampas oleh NKRI. Itu tidak muluk-muluk. Itu fakta, itu kebenaran! Itu telah memakan korban nyawa, waktu dan tenaga yang tidak sedikit. Sejarah perjuangan bangsa-bangsa di dunia tidak pernah dimatikan dengan kesejahteraan atau keadilan atau penghakiman yang tegas dan hukuman yang setimpal terhadap para pelanggar HAM atau pembangunan. Justru pembangunan dan kesejahteraan di wilayah jajahan selalu berakhir dengan wilayah kemerdekaan wilayah jajahan. Kita lihat contoh pasti dan jelas dari NKRI sendiri. Indonesia dulu dididik, dimajukan dan akhirnya mereka menuntut merdeka dan sudah merdeka.  Kalau minta Otsus menjadi Plus itu apakah tidak muluk-muluk? Apakah itu melebihi batas kemampuan NKRI untuk memenuhinya? NKRI bukannya tidak mau, jelas-jelas tetapi TIDAK SANGGUP memenuhi tuntutan para gubernur kolonial di Tanah Papua. Maka saran kami,

    Para Gubernur di Tanah Papua, yang notabene adalah orang Papua sendiri secara ras dan suku-bangsa, harus berani menyatakan dan mengganti nama Otsus Plus menjadi Otsus Minus berdasarkan tindakan-tindakan Mendagri kolonial Indonesia yang telah diprotes baru-baru ini oleh Ketua MRP Papua, Ketua DPRP dan Gubernur Provinsi Papua

  4. Saran kepada bangsa Papua dari Sorong sampai Samarai supaya kita semua bersatu dan senantiasa berdoa, memanjatkan syukur kepada Tuhan atas apa yang telah Ia lakukan untuk tanah dan bangsa ini, dan memandang ke masa depan yang cerah, yang penuh damai dan sejahtera, tanpa takut akan kematian, tanpa rasa gelisah atau tanya-tanya akan keamanan nyawa, tanpa terancam otak dan benak kita, tanpa harus lari mengembara kesasar di hutan-rimba seperti pencuri dan perampok, tanpa harus mati oleh tangan penjajah.

    Tanah Papua yang kita perjuangankan dan hendak kita ciptakan setelah West Papua terlepas dari NKRI ialah Tanah yang damai, harmonis dan sustainable: damai dan harmonis dengan sesama manusia, dan dengan sesama makhluk, yang berakibat kehidupan yang berkelanjutan. Kami tidak memperjuangkan kemakmuran, kami tidak bercita-cita mendirikan negara West Papua yang adil dan makmur seperti cita-cita NKRI. Kami tidak bangkit uuntuk mandiri dan sejahtera seperti slogan Gubernur Papua!

    Kami bercita-cita mendirikan negara West Papua yang damai, harmonis dan sustainable; karena kami berangkat dari filsafat Melanesia, sebuah filsafat yang berasal dari Taman Firdaus, Tanah Surgawi, di mana ada Burung Surga bernyanyi menyambut kegiatan kita sehari-hari. Bangsa yang hidup di Tanah Surga, Firdaus tidak perlu memperjuangkan adil-makmur, karena mereka sudah ada di surga. Yang perlu diharidkan kembali setelah era penjajahan dan dilestarikan di Taman Firdaus ialah Kedamaian, Keharmonisan dan Kesinambungan.

Demikian.

PMNews: Demikianlah petikan wawancara per email yang kami lakukan tanggal 24 Agustus 2014.

Gubernur Papua Siap Mundur Jika Draf 14 UU Otsus Plus Tak Diakomodir

Jayapura, MAJALAH SELANGKAH [Minggu, 17 Agustus 2014 21:19]– Tampaknya, kesabaran Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe berurusan dengan Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus Plus mulai pelan-pelan berakhir.

Pasalnya,  Enembe menyatakan siap mundur dari jabatannya, jika draft 14 dari Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus Plus tidak diakomodir oleh Pemerintah Pusat.

“Kemarin UU Otsus sudah kita bicara keras. Pada saat harmonisasi dari kementerian dan lembaga lalu dibawa ke Departemen  Hukum dan HAM, terjadi perubahan banyak, terutama pasal-pasal yang menyangkut bidang ekonomi, Perikanan, Kehutanan, Pertambangan. Saya sampaikan, kami datang dengan damai menyampaikan pasal-pasal krusial yang menyangkut politik sudah kita hapus sejak awal, kenapa pasal ekonomi yang kita perjuangkan terjadi perubahan banyak. Melihat itu, saya langsung kembalikan, buka baju, letakkan lambang garuda di depan Mendagri,”

kata Enembe dikutip tabloidjubi.com, Minggu (17/08/14).

Jadi saya bilang, saya siap mundur kalau tidak mengakomodir aspirasi draft 14,” kata Lukas Enembe di Jayapura, Papua.

Kepada media itu, Lukas menjelaskan, inti dari draft 14 ada 29 pasal strategis untuk pembangunan Papua, termasuk kehutanan, perikanan, dan pertambangan.

“Justru kita inginkan itu, sehingga orang bicara referendum kita potong, tujuannya kita bisa goalkan ini, tapi yang terjadi terbalik, makanya kita tidak sempat menjadi materi di PidatoPpresiden, karena saya berhentikan di Mendagri,”

ujarnya dengan nada kesal.

Lukas mengaku, tujuan dirinya ke Jakarta adalah untuk memparaf dan selanjutnya diserahkan ke Presiden untuk masuk dalam pidato kenegaraan.

“Saya berhentikan itu semua karena melihat semua pasal-pasal yang kita inginkan masih mengacu pada Jakarta. Termasuk bagi hasil dan pajak. Mereka kamuflase dengan kenaikan DAU dari dua persen menjadi empat persen, dana infrastruktur menjadi dua persen,”

jelasnya.

Menanggapi itu, Lukas menyampaikan, pihaknya datang ke Jakarta bukan untuk meminta adanya kenaikan DAU, tetapi yang diinginkan rakyat Papua adalah kewenangan.

“Jadi saya ribut-ribut di sana. Karena yang kita inginkan adalah kesejahteraan, sumber daya alam, ekonomi, kekayaan kita, laut kita, hutan kita, dan tambang kita dikelola sepenuhnya di Papua dan digunakan untuk kemajuan Papua, itu saja. Kita tidak minta merdeka,” tukasnya.

Ditambahkan, menurut laporan dari tim asistensi pemerintah Papua yang ada di Jakarta, saat ini tim sudah membahas isi dari UU Otsus sampai pasal 222.

“Itu semua oke-oke, tapi saya sampaikan diatas pasal 222 itu pasal-pasal inti, pasal ekonomi harus hati-hati. Sampai sekarang masih dibahas, saya lihat mungkin banyak yang diserahkan ke staf-staf yang mungkin belum memahami Papua, jadi saya lihat itu staf yang kerjakan akhirnya para menteri tidak tahu juga, setelah kita bicara baru mereka tahu,”

ujar Lukas. (GE/Tabloidjubi.com/Admin/MS)

Gubernur Minta Freeport Segera Lunasi Tunggakan Pajak Air Permukaan

Lukas Enembe
Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Jubi/Alex)

Jayapura, 7/7 (Jubi) – Gubernur Papua, Lukas Enembe meminta agar PT. Freeport Indonesia untuk segera membayar tunggakan pajak air permukaan ke pemerintah provinsi Papua, dalam tahun ini sebesar Rp. 2,7 triliun. Pasalnya pajak tersebut belum dibayar sejak 2009 lalu.

“Saya telah mengetahui hal tersebut dan telah mengirimkan surat ke perusahaan tambang tersebut pada bulan yang lalu, hanya saja belum ada tanggapan dari Freeport. Yang jelas kami minta mereka segera membayar,”

kata Gubernur Lukas Enembe kepada wartawan, di Jayapura, Papua, Senin (7/7).

Menanggapi tidak adanya jawaban dari Freeport soal surat yang dilayangkan, Lukas Enembe justru mempertanyakan apakah Freeport mengetahui tentang hal tersebut atau tidak. Karena sebelumnya ada pasal-pasal pada perjanjian kontrak karya. “Hanya saja belum pernah Freeport membayar kewajiban mereka,” tambahnya.

Selain masalah tunggakan pajak air permukaan, ujar Lukas, dirinya juga sudah membicarakan pembangunan pabrik pengolahan mineral (Smelter) di Papua.

“Jangan kejar waktu yang diberikan pemerintah, tapi kita minta siapapun yang jadi Presiden nanti, smelter harus dibangun di Papua, itu baru kita bisa turunkan angka kemiskinan, karena harga-harga bisa diturunkan karena ada kegiatan produksi. Jika smelter, listrik, dan pupuk bisa dibangun di Papua, otomatis harga jual bisa turun,”

ujarnya.

Lukas tegaskan, jika PT. Freeport tidak ingin membangun smelter di Papua, mending perusahaan ini tidak usah beroperasi di atas Tanah Papua.

“Gresik bisa bangun pabrik pengolahan limbah kenapa kita tidak, pabrik semen, pupuk, listrik juga harus dibangun, Gresik bisa kenapa Papua tidak, ini memang harus mereka bangun secara komperhensif seluruhnya, bukan hanya smelter saja,” tukasnya.

Sedangkan mengenai pembebaasan lahan, kata Lukas, pihak Freeport bisa menyelesaikan hal itu, kan ini perusahaan besar, kenapa harus takut hal itu. Apalagi tahun depan kita sudah luncurkan tahun investasi.

“Itu bisa diselesaikan, masyarakat kita kan kalau dibayar ya sudah selesai, kecuali kita tidak bayar ya itu yang akan jadi masalah. Apalagi tahun depan kita sudah luncurkan tahun infestasi. Jadi saya harap jangan bawa kekayaan alam kita keluar, tidak boleh. Orang kita masih banyak yang miskin, jangan dibawa keluar semua, tetapi gunakan sebesar-besarnya untuk Papua,”

kata Gubernur Lukas Enembe dengan tegas. (Jubi/Alex)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny