Ratusan Karyawan Freeport Palang Jalan ke Tembagapura

AYAPURA[PAPOS]- SekKaryawan PT, Freeport melakukan aksi blokade jalan di Ridge Camp Mil 72, Tembagapura Distrik Tembagapura, Rabu (1/10/2014).itar 800 karyawan PT.Freeport Indonesia menggelar demonstrasi dan memalang jalan tambang di Ridge Camp, Mil 72, areal PT Freeport Indonesia di Distrik Tembagapura, Mimika, Rabu (1/10/2014) dini hari sekitar pukul 02.15 WIT.

Aksi ratusan karyawan itu sebagai bentuk keprihatinan terhadap sejumlah kecelakaan di areal perusahaan penambangan terbesar di Indonesia itu.

Aksi demo dengan memalang ruas jalan menuju R/C mile 74 Grasberg itu menyebabkan para karyawan tidak bisa menuju tempat kerja di kawasan tambang.

Mereka berdemo karena managemen PT.Freeport meminta para karyawan untuk kembali bekerja seperti biasa terutama yang berlokasi di kawasan Grasberg, pascakecelakaan kerja yang menyebabkan empat karyawan tewas pada Sabtu (27/9).

Para karyawan yang berdemo menuntut tanggung jawab management atas sejumlah kecelakaan kerja yang terjadi di areal PT Freeport yang telah menewaskan sekitar 44 orang karyawan.

Hingga saat ini aksi karyawan ini terus berlanjut. Bahkan mereka nekad mendirikan mendirikan tenda di tengah jalan utama menuju tambang. Akibatnya, seluruh aktivitas tambang Freeport baik di tambang terbuka Grasberg, tambang bawah tanah (underground) hingga pabrik pengolahan di Mil 74 untuk sementara waktu tidak beroperasi.

Kami sudah mendirikan tendah di tengah jalan yang berlokasi dikawasan Right Camp di Mile 72, sehingga akses jalan ke pabrik dan Grasberg terputus,” kata Ray Ayorbaba selaku koordinator aksi, ketika dihubungi dari Jayapura, Rabu (1/10/2014).

Ia mengatakan, para pendemo yang seluruhnya pekerja tambang PT Freeport Indonesia sudah berkomitmen agar tidak melakukan aksi pengrusakan dan menjaga semua asset milik perusahaan.

Sementara itu, juru bicara PT Freeport Indonesia Daisy dalam pesan singkat (SMS) yang diterima Antara, menyatakan penyesalannya terhadap aksi yang dilakukan para pekerja di Tembagapura itu.

Saat ini managemen PT Freeport sedang melakukan dialog dengan para pekerja untuk mencari tahu inti permasalahan dan penyelesaiannya,” kata Daisy.

Ia menambahkan, semestinya hari ini merupakan merupakan hari pertama bagi karyawan yang bekerja di tambang terbuka Grasberg kembali beraktifitas.

Aparat kepolisian sendiri tengah melakukan negosiasi dengan para karyawan untuk membuka blokade itu.

Kapolres Mimika, AKBP Jermias Rontini mengatakan jajarannya terus berkoordinasi dengan koordinator aksi pekerja PT Freeport agar blokade jalan segera dibuka kembali.

Ia mengatakan blokade ruas jalan poros tambang yang dilakukan ratusan pekerja PT Freeport pada Rabu pagi sekitar pukul 02.15 WIT masih terkait kasus kecelakaan kerja di tambang terbuka Grasberg, Sabtu (27/9) yang menewaskan empat orang pekerja.

Meski demikian, katanya, aksi blokade jalan poros tambang Freeport itu dinilai melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan mengingat lokasi itu merupakan area objek vital nasional (obvitnas).

“Silakan karyawan menyampaikan aspirasi mereka, tetapi terlebih dahulu harus diberitahukan kepada kami paling lambat H-3 sebelum melakukan aksi. Itu prosedur yang diatur dalam undang-undang. Yang terjadi, mereka yang melakukan aksi pemalangan jalan sama sekali tidak memberitahukan kepada kepolisian. Atas dasar itulah kami terus melakukan pendekatan dengan para karyawan yang melakukan pemalangan jalan,”

ujar Rontini.

Ia berharap para pekerja Freeport tidak melakukan tindakan-tindakan yang berlebihan dalam melakukan aksinya.[ant]

Sumber: Kamis, 02 Oktober 2014 01:08, PAPUApos.com

Empat Karyawan PT.Freepot Tewas

JAYAPURA [PAPAlat berat berupaya mengangkat Truk Tambang Caterpillar 785 yang melindas mobil Toyota LWB yang mengangkut 9 penumpang OS] – Empat karyawan PT. Freeport Indonesia dikabarkan tewas dalam kecelakaan di areal tambang Grasberg Tembagapura Kabupaten Mimika, Sabtu (27/9/2014). Kecelakaan itu terjadi setelah truk tambang caterpillar 785 melindas mobil toyota LWB yang ditumpangi sembilan karyawan.

Empat karyawan yang tewas itu masing-masing Luther Patanggi, Simon Seba, Richardo Tomasela, dan Nursio. Dalam kecelakaan itu juga menyebabkan lima karyawan lainnya mengalami luka-luka. Bahkan dua karyawan diantaranya kini kritis akibat luka serius.

Dua korban meninggal atas nama Luther Patanggi dan Simon Seba hingga kini masih disemayamkan di rumah duka yang beralamat di Jalan Kelapa Dua dan Jalan Baru, Kelurahan Kwamki Timika. Sedang dua korban meninggal lainnya atas nama Richardo Tomasela dan Nursio telah diterbangkan ke kampung halaman masing-masing untuk dikebumikan pada Minggu (28/9/2014) siang.

Informasi yang dihimpun media ini Sabtu (27/9/2014) siang menyebutkan, kecelakaan terjadi pukul 07.20 WIT ketika truk tambang caterpillar 785 dengan nomor lambung 220 melindas mobil Toyota LWB dengan nomor lambung LV 2740.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan kejadian ini berlangsung di persilangan jalan tambang, ketika Haul Truk yang mengangkut muatan material tambang hendak menuju Crusher Jayapura bertemu dengan mobil Toyota LWB yang mengangkut 9 orang kru departemen utility.

Menurut Kabid Humas, pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan dalam insiden tersebut dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Mimika dibantu tim Reserse Polres Mimika.

Akibat kejadian itu, PT Freeport Indonesia untuk sementara menghentikan aktivitas di tambang terbuka Grasberg.

Juru bicara PT Freeport Indonesia, Daisy Primayanti mengatakan penghentian aktivitas di tambang terbuka Grasberg ini dilakukan sebagai upaya konsolidasi dan proses investigasi terkait insiden haul truk Caterpillar 785 yang melindas Toyota LWB LV 2740.

Daisy menuturkan pihaknya sudah melaporkan insiden kecelakaan kerja tersebut kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Keselamatan kerja merupakan prioritas utama PT Freeport Indonesia. Oleh karena itu untuk sementara kami menghentikan aktivitas guna konsolidasi dan proses investigasi,” papar Daisy dalam pernyataan resmi PT Freeport Indonesia.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Mimika, Virgo Solossa seperti dilansir kompas.com mengatakan sudah mendapat laporan terkait insiden kecelakaan tambang di Grasberg.

Virgo menjelaskan DPC SPSI yang membawahi sejumlah serikat pekerja di areal kerja PT Freeport Indonesia akan mendampingi serikat pekerja dan pihak keluarga untuk memastikan perusahaan membayarkan hak-hak pekerja.

“Kami baru mendengar konfirmasi insiden tersebut. Apakah ada kelalaian pekerja dalam insiden tersebut, itu tergantung dari hasil investigasi. Namun, karena ini sudah terjadi, kami ingin memastikan perusahaan bisa memberikan yang terbaik bagi pekerja yang menjadi korban,” ungkap Virgo yang dihubungi melalui telepon selulernya. [cr-80]

Korban meninggal

1. Luther Patanggi

2. Simon Seba

3. Richardo Tomasela

4. Nursio.

Korban luka-luka

1. Komarudin Poleng (kritis)

2. Andreas Rahenwin (kritis)

3. Thomas Pieter Siloy

4. Billy Angresu

5. Irianto

Sumber: Senin, 29 September 2014 00:57, PAPUApos.com

Soal Smelter, Freeport Minta Gubernur Berbicara ke Pusat

Gubernur Papua bersama para pimpinan SKPD menerima perwakilan dari PT Freeport Indonesia.JAYAPURA — Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Rozik B. Soetjipto meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua melalui Gubernur, untuk bicara kepada pemerintah pusat, jika Pemprov tetap berkeinginan agar Pabril Smelter dibangun di Papua.

“Mungkin beliau akan menyampaikan ditingkat nasional karena itu kami tidak punya kewenangan, hanya menyampaikan permasalahan, jadi kami melihatnya dari sisi teknis, ekonomi untuk pembangunan itu, nah gubernur mestinya mau memperjuangkan itu mesti membicarakan pada tingkat nasional,”

kata Rozik.
Sebelumnya pada Senin (18/08) siang, Rozik yang didampingi beberapa direksinya, menyambangi Kantor Gubernur Papau dan diterima langsung oleh Gubernur Lukas Enembe yang juga menyertakan beberapa pimpinan SKPD termasuk juga Sekda Papua TEA. Hery Dosinaen, S.IP, juga perwakilan dari Komisi C DPRP Papua yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C Yan Ayomi, diruang kerjanya.

Dalam kesempatan tersebut, Rozi mengaku kedatangannya tersebut hanya melaporkan bahwa perusahaannya sudah mulai ekspor kembali sejak ada penandatanganan MoU dengan pemerintah. “Kami laporkan kepada beliau mengenai isi dari MoU itu yang harus ditindaklanjuti dengan pembahasan lebih lanjut mengenai amandemen kontrak karya,” tuturnya.

Pertemuannya dengan Gubernur Papua, dikatakannya untuk meminta saran-saran gubernur dan juga untuk bersama-sama menyampaikan hal-hal yang terutama berkaitan dengan daerah, untuk bisa nantinya menjadi bahan didalam pembicaraan mengenai amandemen kontrak karya.

Mengenai Smelter yang diharap Pemprov dibangun di Papua, Rozik mengatakan hal tersebut belum ditentukan. Menurutnya untuk memenuhi permintaan Pemprov untuk membangun Smelter di Papua, ada hambatan yang ditemui, karena diperlukan adanya industri pendukung yang akan menampung produk yang akan menimbulkan polusi, seperti CO2/belerang, kalau ada industri pupuk, atau petrokimia itu diperlukan untuk menyerap, kalau tidak itu akan menjadi bahan yang menggangggu lingkungan.

Kemudian juga keperluan adanya industri semen untuk menyerap limbah padat dari Smelter, jadi itu yang menjadi bahan pembicaraan dengan beliau yang saya sampaikan,” tuturnya.

Dijelaskannya, Freeport mempunyai Kewajiban membangun Smelter sesuai aturan pemerintah hingga akhir 2016, dan hal tersebut justru yang menjadi masalah untuk membangun pabrik pengolahan konsentrat di Papua. “Waktunya terlalu pendek kalau kita harus membangun di Papua, infrastrukturnya sekarang harus dibangun, dan waktunya terlalu pendek, itu yang saya sampaikan ke Gubernur,” aku Rozik.

Kalau sekarang dengan Freeport mendapat kewajiban untuk membangun Smelter dalam waktu pendek, Rozik menyatakan, pilihannya itu terpaksa ditempat yang ada infrastruktur, oleh karena itu larinya ke Gresik, Jawa Timur.

“Kalau misalnya Papua menginginkan itu tentu kita memerlukan waktu yang lebih panjang, infrastruktur harus dibangun, cari investor untuk pembangunan industri pendukung, ini pasti memerlukan waktu yang lebih,”

imbuhnya.

Sementara itu Ketua Komisi C, Yan Ayomi mengatakan dalam pertemuan tersebut Freeport menyampaikan kontrak karya yang baru khususnya menyangkut MoU yang ditandatangani pada 29 Juli lalu, sekaligus juga dibicarakan tentang pikiran dan masukan baru yang nanti akan dibicarakan pada 20 Agustus di Amerika dengan kantor induk dari Freeport.

Diakui Ayomi, dalam kesempatan tersebut ia menekankan kepada Freeport untuk bisa membantu mensejahterakan masyarakat Papua, karena perusahaan asal Amerika Serikat tersebut sudah cukup lama beroperasi di Tanah Papua.

“Tadi saya ingatkan kembali kepada Freeport yang sudah 60 tahun beraktivitas di Papua agar segala macam kegiatan harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Papua. Freeport harus lebih banyak bekerjasama dengan pemerintah daerah, supaya hal-hal yang bisa dibantu oleh Pemda, pemda juga bisa membantu,”

ujarnya.

Ia juga menanggapi mengenai pembangunan pabrik Smelter, dimana ia mengatakan pihaknya sejalan dengan Gubernur yang dengan gigih menginginkan pabrik tersebut dibangun di Papua.

“Saya tegaskan kembali kepada freeport, permintaan pemeritah daerah agar Smelter dibangun di Indonesia dengan batas waktu hanya dua tahun sudah harus dibangun, itu persyaratan kalau freeport masih ingin tetap beroperasi di Indonesia. Dan DPR menegaskan supaya smelter itu dibangun di Papua,”

ucap Ayomi.

Untuk memenuhi permintaan tersebut, Ayomi berujar jika pihak Freeport meminta Pemprov untuk membantu mereka berbicara dengan pusat agar batas waktu pembangunan pabrik Smelter bisa diundurkan.

“Tadi PT Freeport minta supaya pemerintah daerah bisa membicarakan dengan Pemerintah Pusat supaya smelter bisa dibangun di Papua. Karena ini menyangkut pembicaraan politik. Kami siap nanti kami yang akan bicara, dan gubernur yang akan fasilitasi,”

cetusnya.

Ayomi juga mengaku pihaknya meminta Freeport untuk memberi manfaat bagi pendapatan asli daerah. Pajak-pajak yang belum dibayar selam beroperasi disini supaya diselesaikan kalau Freeport mau membuka kontrak karya yang baru. (ds/don/l03)

Selasa, 19 Agustus 2014 15:25, Binpa

Revisi UU Minerba: Nyata, Freeport dan Newmont Dilindungi SBY

Jakarta (SULPA) – Revisi UU No.4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara melalui PP No.1/2014 dan Permen ESDM No.1 tahun 2014 yang ditetapkan tanggal 11 Januari 2014 di rumah pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Puri Cikeas Bogor, sengaja dibuat untuk melindungi kepentingan jayanya Freeport, Newmont dan pemegang KK tambang asing lain.

Hal tersebut di sampaikan Erwin Usman dari Indonesia Mining and Energy Studi (IMES) Jakarta Salasa (14/1/2014) kemarin.

Menurut Erwin, dua peraturan tersebut, memberi kelonggaran pada kartel pertambangan global tersebut tetap bisa ekspor mineral, tanpa kewajiban membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) dalam negeri.

Lanjut Erwin, klaim pemerintah akan ada syarat-syarat teknis dan seterurnya bagi Freeport & Newmont, hanyalah tipu-tipu atau penyesatan ke publik.

Adapun terhadap industri nasional (BUMN, BUMD, Koperasi, swasta nasional menengah-kebawah) sengaja dimatikan, tegas Erwin.

Syarat-syarat ketat diberlakukan dalam peraturan itu untuk bisa ekspor atau tetap operasi, yang sudah didesain, hanya kartel tambang asing yang punya modal kuat yang bisa jalankan itu.

Dengan demikian, terkonfirmasi kembali, bahwa benar jika berhadapan dengan kartel korporasi asing perampok SDA Nusantara maka pemerintahan SBY tak punya nyali atau masih tunduk tertindas.

Mental SBY dan elit bangsa ini, SEOLAH REPUBLIK INI BUBAR JIKA TAK ADA FREEPORT DAN NEWMONT,” ungkap Erwin.

Soal UU Minerba ini, sekali lagi, bukan soal bangun smelter atau tidak. Bukan itu, tapi ini soal pemihakan pada industri nasional yang sengaja dimatikan versus kartel korporasi asing penjarah SDA Indonesia yang terus dilindungi pemerintah, disini masalahnya, tegasnya

Untuk Erwin menghimbau, kepada kaum buruh dan kekuatan nasionalis bersatulah, nasionalisasi tambang asing jalankan pasal 33 UUD 194.

(D/JAC/R2)

Wednesday, 15-01-2014, SULUHPAPUA.com

Penembakan Misterius di Freeport Skenario Asing?

Jayapura – Serangkaian aksi penembakan misterius di areal tambang PT Freeport Tembagapura Timika Papua, terus menjadi sorotan sejumlah pihak. DPR Papua tak henti-hentinya menyoroti aksi misterius yang hingga kini belum terungkap siapa pelakunya. Bahkan mensinyalir, aksi itu bisa saja skenario dari pihak asing.

”Perlu diwaspadai, kemungkinan serangkai aksi di Freeport bukan ulah lokal, tapi bisa saja pihak asing, dengan tujuan ingin mengeruk kekayaan alam kita, tanpa di awasi,”ujar Wakil Ketua Komisi A DPRP Bidang Politik Hukum dan HAM, Yanni , S.H., Senin 16 Desember.

Sinyalemen bahwa pihak asing bisa saja terlibat, lanjutnya, karena mudahnya pelaku dengan berbagai senjata dan amunisi yang dimiliki, masuk areal Freeport. “Pengawasan di areal Freeport kan sangat ketat, namun pelaku dan senjata yang dimilikinya, seperti mudah dimasukan untuk melakukan teror, ini salah satu yang mengindikasikan kemungkinan pihak asing bermain, dan seolah-olah OTK atau OPM sebagai pelakunya, “kata dia.” terangnya.

Apalagi, peristiwa penembakan misterius di Areal Freeport, sudah kerap terjadi, tapi pelaku belum pernah bisa diungkap. “Penembakan sudah sering terjadi, korban juga sudah cukup banyak, tapi siapa pelakunya tidak pernah terungkap.”paparnya.

Untuk itu, kata dia, aparat keamanan harus segera mengungkap pelaku serangkaian aksi penembakan misterius di areal Freeport, agar tak memunculkan berbagai persepsi atau opini yang kurang baik. “Persepsi publik kan jadinya negatif, karena pelaku teror tak pernah bisa diungkap dan ditangkap, jadi harus diungkap secepatnya,” tandasnya.
Ia juga meminta aparat keamanan dalam hal ini Kepolisian, untuk meningkatkan aksi razia atau sweeping senjata api, tajam maupun bahan peledak di Timika. “Dengan gencar menggelar razia, ruang gerak pelaku akan semakin sempit,”terangnya.

Mengenai pernyataan KSAD yang memerintahkan tembak ditempat bagi pelaku aksi teror di Freeport, harus di apresiasi, karena aksi itu sangat meresahkan dan mengganggu kegiatan tambang. “Kalau KSAD perintah ditempat, kita harus meresponnya, karena memang serangkaian aksi sudah sangat meresahkan,”pungkasnya.

Serangkaian aksi penembakan itu, sangat berimbas bagi kondisi keamanan di seluruh Papua, pasalnya, opini yang terbentuk khususnya di luar Papua, bahwa secara keseluruhan Papua tidak aman. “Kan yang dirugikan seluruh Papua, karena dianggap tidak aman, padahal kejadian hanya di Freeport,”tandasnya.

Sebelumnya, KSAD Jenderal TNI Budiman menganggap, eksistensi pengacau keamanan di Papua masih berjalan. Meski sudah memerintahkan Kodam XVII Cenderawasih dan jajarannya melakukan pendekatan persuasif.

“Penembakan yang diarahkan ke rombongan Komanda Korem 174/Anim Ti Weninggap atau ATW Brigadir Jenderal Bambang Haryanti dianggap, merupakan aksi melawan simbol negara. Selama ini kami anggap mereka saudara. Kalau mereka menggunakan senjata saya perintahkan hadapi juga dengan senjata. Sekalipun penyelidikan ditangani polisi, saya juga memerintahkan agar TNI ikut mengusut pelaku yang meresahkan masyarakat itu. Penembakan terhadap TNI juga harus dihadapi oleh anggota TNI,” kata Kasad Jenderal TNI Budiman.

Sementara itu Juru Bicara Polda Papua AKBP Pujo Sulistyo saat dikonfirmasi terkait perkembangan pengungkapan pelaku aksi teror penembakan di Freeport, mengatakan, pihaknya masih terus memburu para pelaku. “Kami masih kejar pelaku, bahkan guna mempersempit ruang geraknya, juga memperketat pengamanan di sepanjang areal Freeport,”ucapnya.

Selain itu, kata dia, pengawalan terhadap kendaraan perusahaan ditingkatkan. “Kendaraan perusahaan yang hilir mudik dari Timika ke Tembagapura dan sebaliknya, pengawalannya kami perketat,”ucapnya. (jir/don/l03)

Selasa, 17 Desember 2013 06:43, Binpa

AI : Pemerintah Indonesia Harus Tindak Lanjuti Temuan Komnas HAM

JUBI — Pemerintah Indonesia diminta segera bertindak atas temuan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyatakan pelanggaran HAM dilakukan oleh pasukan keamanan Indonesia di Kongres Rakyat Papua (KRP) III pada tanggal 19 Oktober 2011 lalu. Demikian isi release Amnesty Internasional (AI) yang diterima oleh tabloidjubi.com (8/11).

Tim investigasi Komnas HAM menemukan berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang diduga dilakukan oleh pasukan keamanan Indonesia, termasuk memulai tembakan pada peserta KRP III. Komnas HAM sendiri telah meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk menyelidiki pelanggaran HAM.

Temuan ini sudah dilaporkan kepada Presiden pada tanggal 7 November, namun kantor kepresidenan menolak temuan tersebt dengan alasan polisi masih menangani kasus tersebut.

AI meminta pihak berwenang Indonesia harus melakukan investigasi independen, menyeluruh dan efektif atas temuan Komisi. Jika investigasi menemukan bahwa pasukan keamanan melakukan pembunuhan di luar hukum atau penyiksaan atau perlakuan buruk lainnya, maka mereka bertanggung jawab, termasuk orang yang memberikan komando. Mereka harus dituntut dalam proses yang memenuhi standar internasional tentang keadilan dan korban diberikan reparasi.

Kegagalan untuk membawa pelaku pelanggaran ini ke pengadilan dalam sebuah pengadilan yang adil akan memperkuat persepsi bahwa pasukan keamanan di Papua tak dapat dipercaya.

Menurut Komnas HAM, tiga orang yang ditemukan tewas mengalami luka tembak di tubuh mereka. Komisi tidak dapat mengkonfirmasi apakah mereka dibunuh oleh polisi atau militer, dan telah meminta penyidik ​polisi forensik untuk memeriksa peluru yang ditemukan disekitar lokasi kejadian. Komnas HAM juga menemukan bahwa setidaknya 96 peserta telah ditembak, ditendang atau dipukuli oleh petugas polisi.

Komnas HAM lebih lanjut melaporkan bahwa pasukan keamanan telah menyerbu sebuah biara Katolik dan seminari. Mereka ditembak di gedung dan memecahkan jendela ketika para rohaniawan menolak untuk menyerahkan warga yang bersembunyi. Komnas HAM juga mengangkat kekhawatiran bahwa pasukan keamanan telah menyita ponsel, komputer laptop, printer, kamera, mobil, sepeda motor dan jutaan rupiah uang tunai, dan menyerukan untuk item ini harus dikembalikan kepada pemilik.

Komnas HAM juga menegaskan, bertentangan dengan pernyataan pihak berwenang Indonesia bahwa Kongres adalah ilegal, bahwa Menteri Hukum, Politik dan Keamanan Indonesia sebenarnya sudah mengarahkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Departemen Dalam Negeri, untuk menghadiri Kongres dan memberikan pidato pembukaan.

Komisi membuat serangkaian rekomendasi termasuk meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mempercepat dialog dengan rakyat Papua dan untuk mengevaluasi penyebaran kehadiran keamanan yang besar di daerah tersebut.

Penyelidikan Komnas HAM menunjukkan bahwa pasukan keamanan tampaknya telah melanggar hak untuk hidup dan kebebasan dari penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya, baik yang non-derogable dibawah Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR), di mana Indonesia adalah negara yang menandatangani konvensi tersebut.

Dengan menggunakan kekerasan yang tidak perlu dan berlebihan dan penggunaan senjata api terhadap peserta, pasukan keamanan Indonesia juga melanggar Konvensi Menentang Penyiksaan dan Kekejaman Lain, di mana Indonesia juga telah meratifikasi konvensi tersebut. Selain itu, hak semua orang di Indonesia untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya dijamin dalam konstitusi Indonesia dan UU tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Tindakan aparat keamanan juga tampak bertentangan dengan Prinsip-Prinsip Dasar PBB tentang Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api oleh Petugas Penegak Hukum, antara lain, bahwa kekuatan senjata api harus digunakan hanya sebagai upaya terakhir, sebanding dengan ancaman yang ditimbulkan, dan harus dirancang untuk meminimalkan kerusakan atau cedera. (Jubi/Victor Mambor)

Lagi, Penembak Misterius Beraksi di Timika

JAYAPURA – Lagi, aksi penembakan oleh kelompok tak dikenal terjadi di areal jalan tambang PT Freeport Indonesia, Sabtu 29 Oktober sekitar 08.30 WIT, Tepatnya di Mile 36. Meski sempat terjadi adu tembak, tapi tidak ada korban dalam kejadian itu.

Juru Bicara Polda Papua, Kombes Wachyono mengatakan, pelaku menembak mobil patroli anggota TNI. ‘’Pada saat patroli TNI dari cek point 40 melakukan patroli ke mile 36, mereka Mendengar bunyi tembakan dari dalam hutan, setelah mendengar bunyi tembakan patroli TNI melakukan tembakan balasan ke dalam hutan sambil mengejar pelaku penembakan, ke arah bunyi tembakan,’’ ujarnya. Brimob yang berada di mile 40 juga menyusul ke mile 36 dan berusaha melakukan pengejaran. ‘’Hasilnya nihil, pelaku berhasil menghilang di dalam hutan,’’paparnya.

Namun, yang pasti, tidak ada korban dalam kejadian itu, baik dari TNI maupun Brimob.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Puncak Jaya Lukas Enembe mendapat surat dari kelompok yang mengaku TPN/OPM dan mengklaim sebagai yang bertanggung jawab atas penembakan terhadap Kapolsek Mulia, Dominggus Otto Awes, sama seperti surat yang diterima Kapolres Puncak Jaya AKBP Alex Korwa.

‘’Saya terima surat itu dari seseorang yang mengakui sebagai wakil komandan operasi OPM bernama Rambo Wonda,’’kata Lukas Enembe, ketika dihubungi via selulernya, Sabtu 29 Oktober.

Isi surat itu kata Enembe ‘’Kami sampaikan kepada Bapak Bupati Puncak Jaya, bahwa yang bertanggung jawab atas perampasan senjata dan penembakan Kapolsek di 8andara Mulia adalah Kodam X dibawah komandan Purom alias Okinak Wonda. Kalau bapak-bapak TNI dan Polisi mau cari kami, silahkan datang ke Kampung Pilia, kami siap menunggu. Jangan melakukan operasi di Ligitime sampai Girimuli, kalau mau operasi silahkan kirimkan orang non Papua.’’

Enembe mengakui, kelompok ini diluar komando Goliat Tabuni yang memiliki markas di Yambi dan Tingginambut. ‘’Pusat militer mereka di Pilis daerah Kuyawage di Kabupaten Intan Jaya, memang dulunya mereka dibawah komando kelompok Marunggen, yang sekarang ternyata sudah memiliki komandan baru dan mengatasnamakan Kodam X serta senjata api yang lumayan banyak,’’terangnya.

Menurutnya, Kelompok ini adalah sayap militer OPM, dimana, ada 30 sayap militer mereka, dan dipusatkan di Tingginambut. Lanjut Enembe, saat surat itu disampaian, dirinya sempat memberikan bendera merah putih untuk mereka bawa pulang, tapi ditolak. Mengenai situasi terkahir Puncak Jaya, Enembe menyatakan berangsur pulih, namun/malam hari, Patroli aparat keamanan lebih diintensifkan. (jir/don/l03)

Penembak Misterius di Freeport, 3 Tewas

JAYAPURA – Aksi penembakan oleh orang tak dikenal kembali terjadi diareal PT Freeport Indonesia Timika Papua, Jumat 14 Oktober sekitar pukul 15.45 WIT. Pelaku menembaki mobil patroli Pick Up L300 dengan nomor lambung RP11 yang saat itu sedang berpatroli tepat di Mile 36 Levee Timur.

Dari data yang berhasil dihimpun, mobil patroli saat ditemukan posisinya datang dari arah mile 26 ke arah shop Mile 26 di arah kampung Nayaro kali kopi, mengangkut empat orang, diantaranya dua anggota TNI dari Batalyon 754, yakni Serda Eko, Pratu Tobias dan dua anggota security risk manajemen (SRM) PTFI, Deny serta Ronald. Seorang bernama Nasep Risza Rahman (ID.905782 PT Puri Fajar Mandiri) ditemukan tewas dalam keadaaan terbakar bersama mobil patroli. Sementara dua orang lainnya yang hingga kini identitasnya belum diketahui juga ditemukan tewas di luar mobil. Sementara salah seorang anggota TNI juga tertembak di bagian tangan dan kaki. Tim security yang langsung menuju tempat kejadian, juga mendapat rentetan tembakan hingga mengakibatkan seorang satpam dan seorang prajurit TNI terkena tembakan.
Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen Erfi Triassunu ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penembakan itu. “ Saat ini masih dilakukan penyelidikan,’’ singkatnya.

Sementara Juru Bicara Polda Papua Kombes Wachyono ketika dikonfirmasi mengatakan, tiga orang karyawan Freeport telah tewas akibat aksi penembakan yang dilakukan orang tak dikenal. ‘’Tiga karyawan Freeport tewas ditempat akibat luka tembak , moil L300 open kap yang ditumpangi para korban juga dibakar,’’jelasnya.

Bahkan saat mobil perusahaan berisi 1 anggota TNI dari Yonif 754 dan seorang security, yang saat itu hendak menjemput para korban ke lokasi kejadian juga ditembaki . akibatnya anggota TNI terluka di lengan kiri sedangkan security perusahaan tertembak di lengan kiri dan paha kiri, dan sempat melarikan diri ke Pos Narayo. “Orang tak dikenal itu juga menembaki mobil yang hendak mengevakuasi para korban,’’singkatnya.
\Kondisi ketiga korban yang identitasnya masih dalam penyelidikan, kata dia, korban satu luka tembak dikepala tembus dagu, korban dua jari tangan putus dan kepala hancur, korban ketiga masih terbenam di dalam sungai.

Saat ini, sambungnya, sedang dilakukan evakuasi oleh tim identifikasi Polres Mimika terhadap identitas para korban yang meninggal. Sementara pelaku yang bertanggung jawab belum bisa diketahui secara pasti. ‘’Pelaku masih dalam lidik tapi yang pasti mereka orang tak dikenal,’’terangnya.

Peristiwa penembakan dan pembakaran kendaraan di Mile 37 Tanggul Timur jalan menuju Kampung Nayaro Kali Kopi telah terjadi 2 kali dalam tahun 2011 ini. April lalu, dua orang petinggi security PT Freeport Indonesia tewas setelah ditembak dan kendaraan yang mereka tumpangi dibakar orang tak dikenal.

Sementara itu Kapolres Mimika, AKBP Denny Edward Siregar, SIK ketika dihubungi Bintang Papua melalui saluran SMS, diketahui belum bisa melakukan konfirmasi terhadap aksi penembakan di Mile 36 yang menyebabkan anggota TNI dan Anggota Security SRM PTFI menderita luka tembak di tangan dan kaki. (jer/HDM/don/l03)

MRP Tidak Akan Campuri Kongres III

Timotius Murib

JAYAPURA – Tampaknya Majelis Rakyat Papua (MRP) tidak akan terlibat jauh dalam rencana pelaksaan Kongres Rakyat Papua III yang rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Hal itu tercermin dari pernyataan Ketua MRP Timotius Murib. Ia mengatakan, MRP sebagai lembaga representatif kultural Papua tidak akan mencampuri segala proses hingga digelarnya Kongres Rakyat Papua III.

Dikatakan, terkait Kongres III ini, posisi MRP diluar, MRP sebagai lembaga Negara, mengambil peran memantau saja kegiatan kongres rakyat Papua yang akan digelar. “ Bila memang kongres rakyat Papua III itu jadi digelar,” ungkap Timotius Murib kepada Bintang Papua, Rabu ( 12/10) di PTC Entrop. Dikatakan MRP melakukan pemantauan, sebab segala kegiatan yang akan dilakukan oleh rakyat Papua, jadi tanggung jawab MRP, namun tidak akan terlibat dalam semua kegiatan kongres Rakyat Papua III.

Sementara itu, terkait penyelesaian konflik Freeport, Majelis Rakyat Papua ( MRP) sejak kemarin pagi telah mengutus 10 orang anggota ke Timika untuk melakukan mediasi dengan kelompok kelompok yang bertikai, antara manajemen dan pihak Karyawan. Ia mengatakan, konflik Freeport jangan dibiarkan berlarut larut, sebab berlarut larutnya penyelesaian masalah Freeport dampak buruknya akan dirasakan semua pihak, Pemerintah, masyarakat, terutama Karyawan dan manajemen.

Untuk itu dengan mediasi yang akan dilakukan MRP, diharapkan manajemen Freeport dan SPSI harus jujur, terbuka terhadap semua pihak terutama Pemerintah. DPRP dan MRP yang akan berupaya memediasi konflik Freeport, tanpa keterbukaan dan kejujuran untuk mengatakan kondisi sebenarnya, semua akan sia sia.

Dikatakan manejemen Freeport perlu mengakomodir keluh kesah SPSI, maka penyelesaian melalui mediasi MRP, DPRP dan Pemerintah akan sia sia.” Kami minta kejujuran Freeport untuk menceritakan kondisi sebenarnya, sebaliknya SPSI juga demikian, mediasi yang dilakukan 10 anggota MRP ini hendaknya ditanggapi serius dua belah pihak”. (Ven/don/l03)

DPRP Minta TNI dan Polri Ditarik Dari Areal Freeport

JAYAPURA [PAPOS]- Ketua Fraksi Pikiran Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Yan P Mandenas S,Sos menilai konvoi pengamanan yang dilakukan aparat TNI dan Polri diareal PT-Freeport hanya membuat karyawan serta masyarakat Tembagapura Timika sengsara.

Untuk itu, DPR Papua meminta agar konvoi gabungan TNI dan Polri diwilayah PT. Freeport Indonesia segera ditarik. “Menurut hemat saya dari pada selalu menyusahkan masyarakat Timika karena selalu terjadi aksi teror penembakan. Alangkah baiknya pasukan ditarik,” tegas Yan Mandenas kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat [26/3] kemarin.

Bahkan kata Yan, saat pertemuan antara anggota DPRP dengan Mabes Polri di Jakarta, belum lama ini, persoalan tersebut telah disampaikan ke Wakapolri. Hal ini direspon Wakapolri secara positif. “Wakapolri sudah memerintahkan agar segera dibentuk tim guna melakukan penelitian, sekaligus mengevaluasi sistim pengamanan di areal Freeport dalam mempertimbangkan aspirasi kami. Soal usulan konvoi gabungan di areal PT.FI agar ditarik dari Tembagapura,” ujar Yan.

Dari hasil investigasi tim yang dibentuk tim DPR Papua, selain masyarakat, menurut Yan sejumlah karyawan Freeport juga mengaku tidak nyaman kerja ketika dikawal oleh konvoi gabungan aparat TNI dan Polri. ” Bagaimana tidak setiap kali karyawan berangkat kerja dikawal konvoi. Meskipun mendapat pengamanan, tetapi karyawaan mengaku malah tidak nyaman, karena terjadi penembakan. Apalagi dengan adanya konvoi ini membuat pengeluaran anggaran semakin besar,

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny