Selesaikan Konflik Papua, Komnas HAM Gandeng JK

Jakarta – Untuk menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi di Papua, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berkonsultasi dengan mantan Wapres Jusuf Kalla, yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI). Komnas ingin JK membantu penyelesaikan konflik di Papua secara menyeluruh. “Bagaimana penyelesaian secara damai Papua, kita berkonsultasi dengan Pak JK. Pak JK, […]

Kasus HAM Jadi Alasan Pro ‘M’ Tuntut Referendum

Nicholas S Messet: Pemerintahan Amerika   Menghargai  Integrasi Papua ke NKRI

Ketua Umum Yayasan Independent Group Supporting the Spacial Autonomous Region of Papua Within the Republic of Indonesia (IGSSARPRI) Franzalbert Joku dan Wakilnya Nicholas S Messet didampingi Ketua BMP Kota Jayapura Nico Mauri serta Bendahara Umum BMP RI di Tanah Papua Her Bonay di Café Dona, Jalan Pasific Permai, Ruko Dok II, Jayapura, Kamis (7/10) kemarinJAYAPURA—Kongres Amerika Serikat (AS)  yang  digelar di Washington DC Amerika Serikat (AS) 22 September 2010  lalu,  antara lain menggelar  dengar pendapat  (hearing)  untuk meninjau kembali  keterlibatan TNI dalam berbagai kasus pelanggaran HAM di Papua.    Hal ini disampaikan  Ketua Umum Yayasan Independent Group Supporting  the  Spacial Autonomous Region of Papua Within the Republic of Indonesia (IGSSARPRI) Franzalbert Joku dan Wakilnya  Nicholas S Messet didampingi  Ketua Umum DPP Barisan Merah Putih (BMP) RI di Tanah Papua Ramses Wally,  Bendahara Umum DPP BMP RI di Tanah Papua Hemskerkey   Bonay serta Ketua BMP Kota Jayapura Nico Mauri serta  di Café Dona, Jalan Pasific  Permai, Ruko Dok II, Jayapura, Kamis (7/10) kemarin.

Sekedar diketahui Kongres AS ini juga dihadiri Ketua Umum  Independent Group Supporting  the  Special Autonomous Region of Papua Within the Republic of Indonesia (IGSSARPRI) Franzalbert Joku dan Wakilnya  Nicholas S Messet serta  delegasi Ormas  dan gerakan Papua merdeka, antara lain  Ketua Dewan Adat Papua  (DAP) Forkorus Yoboisembut.

Menurutnya,  ada beberapa pihak  yang mewakili ormas  dan gerakan Papua merdeka (Pro M) dalam berbagai bentuk  yang diundang menghadiri   hearing itu.  Selain menyampaikan informasi tentang pelanggaran HAM di Papua,  juga menggunakan alasan kasus pelanggaran HAM di Papua  untuk menuntut referendum di Papua  melalui  dukungan Kongres AS dan pemerintahan Amerika Serikat. Pasalnya,  lewat referendum itu masyarakat Papua dapat  diberikan  kesempatan menentukan nasib sendiri dengan tujuan Papua merdeka di luar dari NKRI.  “Saya dan Pak Messet  menyampaikan dan mengakui  bahwa benar di Papua  pernah terjadi pelanggaran HAM, bukan satu kali atau dua kali banyak kali terjadi pelanggaran HAM,  serta  apa sanksi Kongres Amerika Serikat atau dunia internasional  bisa menuntut dan mengenakan pelbagai kasus pelanggaran HAM di Papua kepada TNI,” tukasnya.

Dia mengatakan, pihaknya  juga menyampaikan pasca  bergulirnya reformasi dan demokratisasi di seluruh  Tanah Air  di akhir tahun 1990-an atau diawal tahun 2000-an banyak pembenahan atau perbaikan yang telah terjadi. Pemerintah Indonesia sekarang ini menyadari nilai nilai kemanusiaan, hak demokrasi masyarakat sehingga diterapkan kebijakan kebijakan  yang  layak untuk didukung. “Perbaikan perbaikan itu terus  diperjuangkan dan diterapkan lewat kebijakan- kebijakan pemerintah Indonesia agar nilai nilai kemanusiaan  dapat terwujud diseluruh Indonesia termasuk di Papua,” katanya.

Pilihan yang mungkin tepat untuk  Papua adalah sebagai daerah otonom dalam bingkai NKRI dimana  orang Papua bisa mendapat kesempatan untuk mengangkat hak haknya dan menikmati pembangunan serta dapat meraih nilai nilai kesejahteraan bagi rakyat Papua.           

Ditanya apakah hearing untuk membahas Papua merdeka, menurutnya, hearing  tak bertujuan untuk membebaskan Papua dari NKRI. Tapi tujuan hearing adalah untuk menengok  atau mengunjungi kondisi HAM di Papua yang sering terjadi isu internasional sampai ke Amerika Serikat.

“Isu pelanggaran HAM di Papua seperti halnya seperti di Maluku, Poso, Aceh dan Timor Leste itu sesuatu hal yang sangat memprihatinkan kami semua tahu dan membagi bagi keprihatinan tentang kondisi HAM diseluruh Indonesia termasuk di Papua,” katanya.  

Senada dengan itu, Wakil Ketua Umum   IGSSARPRI Nicholas S Messet menandaskan,  Kongres Amerika ini sebetulnya  disediakan bagi  tokoh tokoh  yang pro merdeka, tapi pihaknya menyampaikan kepada Ketua Panitia  Kongres  AS  Eni Faleomavaega agar mengundang juga tokoh- tokoh integrasi Papua ke NKRI. Alasannya, apabila hanya tokoh tokoh pro merdeka seperti  Octovianus Mote dan lain, maka mereka hanya bicara Papua  merdeka.

Dia mengatakan, pihaknya  menawarkan agar  tokoh tokoh  integrasi Papua juga dapat  dihadirkan dalam Kongres AS  agar jalan tengah mana yang dapat diambil  dan tak perlu menyesatkan bangsa Papua, karena hearing tak membicarakan   Papua merdeka. Kongres maupun pemerintahan Amerika Serikat tak mendukung adanya negara republik  Papua Barat. Kongres maupun pemerintahan Amerika Serikat menghargai  integrasi Papua ke NKRI. “Apabila ada orang yang bilang bahwa Kongres dan pemerintah Amerika Serikat mendukung kemerdekaan bagi bangsa Papua Barat jangan omong  kosong,  jangan membuat kita sendiri setengah mati dan mati banyak dibunuh TNI karena ditipu oleh kita punya orang sendiri,” tuturnya.

“Saya baru dapat email dari Herman Wanggai yang menyampaikan 1 November—1 Desember 2010 akan ada puasa berdoa agar ada Washington Solution. Washington Solution apa? Apa yang dibicarakan di Washington tak ada lain hanya  bicara pelanggaran HAM serta Otsus mesti diterapkan dengan baik di Papua.” 

Saat Kongres AS ia ditanya soal penerapan Otsus di Papua, dia menjelaskan, penerapan Otsus di Papau agak tersendat sendat karena ini barang baru dan Jakarta harus jujur kepada Papua untuk menjalankan Otsus dengan baik agar 15 tahun mendatang  jangan ekor dipegang kepala dikasih. Tapi kalau benar benar jujur harus diberikan seluruhnya dan rakyat Papua mengaturnya sendiri.           

Dia mengatakan, sejak rezim Soeharto lenger saat itu muncul reformasi, demokratisasi maka rakyat  Papua mulai merasa bahwa ia mempunyai  hak dan harga diri. Saat Kongres  AS  tahun 2000 ia minta untuk merdeka. Tapi  dari hasil  Kongres  AS  itu pemerintah Indonesia akhirnya memberikan Otsus bagi bangsa Papua. “NKRI dan merdeka harga mati. Dua duanya tak bisa mati manusia Papua mau hidup terus. Tong dua boleh mati tapi manusia Papua mau hidup. Itu yang kita perlu supaya manusia Papua itu harga dirinya dijaga dan dihormati maka diberikan Otsus. Dan Otsus ini berjalan tersendat sendat karena baru saja dibuat di Aceh dan Papua, “ tandasnya. “Suatu hal yang baru  kita mesti trial and error coba coba dulu. Tapi cukup lama sembilan tahun diharapkan tahun depan dapat berjalan agar 15 tahun kedepan rakyat Papua bisa aman, sejahtera dan damai,” ujarnya  pria yang 39 tinggal di Swedia ini. (mdc)

Stop Sudah Kekerasan Terhadap Perempuan Papua!

JAYAPURA—Hasil Pendokumentasian Keke­rasan dan Pelanggaran Ham terhadap Perempuan Papua yang terjadi di era 1963 hingga kini telah menorehkan sejarah kelam yang membisukan para korban perempuan di berbagai Daerah dan Pelosok Papua.

Pendokumentasian fakta kelam kekerasan Perempuan yang merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM, dimana Perempuan Papua menjadi alat kekerasan dari relasi kekuasaan negara. Hal yang wajar pula, bila kaum perempuan Papua yang tergabung dalam Pokja Perempuan MRP mencoba melakukan pendokumentasian tentang apa yang mereka alami, rasakan dan sejauh mana kebijakan negara dengan fakta pendokumentasian ini sungguh berpihak pada perempuan Papua sebagai korban kekerasan, dimana perempuan itu berada. Ada suatu regulasi yang berpihak pda Korban kekerasan perempuan, sangat dinantikan.

Dalam kesempatan bedah buku hasil pendokumentasian fakta memoria Passionis perempuan Papua yang digelar, Kamis (7/10 ) di hadapan para pembedah yang berasal dari Fakultas Kriminologi Universitas Indonesia, hadir juga staf Pengajar dari Fakultas Hukum Uncen dan Komnas Perempuan yang turut dalam pendampingan pendokumentasian yang dilakukuan Tim Dokumenter Pokja Perempuan MRP.

Dalam pendokumentasian yang dilakukan Tim seperti diungkapkan kembali oleh Melani Kirihio dalam kesempatan awal bedah buku, terungkap bahwa begitu banyaknya tantangan dalam perjalanan ke sejumlah tempat dalam menemui kaum perempuan korban kekerasan dan tantangan yang kerap dihadapi disejumlah daerah rawan konflik.

Ketua Pokja Perempuan Papua, Mien Roembiak dalam presentasinya mengungkapkan tentang pengalaman kekerasan yang dialami perempuan Papua yang juga merupakan pelanggaran HAM di semua wilayah Papua dan Papua Barat sesuai fakta yang ditemui Tim Dokumenter menyebutkan, kekerasan itu tidak terlepas dari konflik Politik yang terjadi di Papua sejak integrasi di era 1963, yang banyak menyisahkan trauma pada Korban Perempuan yang sempat dicatat ada 261 kasus yang didokumentasikan dari 135 orang perempuan korban kekerasan seksual, Poligami dan adanya pembatasan ruang gerak, serta penganiayaan dan kekerasan berlapis lainnya, penelantaran karena masalah ekonomi dan Pemerkosaan yang menempati angka tertinggi dari kasus yang berhasil terdata dimana alat kekuasaan negara turut didalam melakukan kekerasan dan menyisahkan trauma mendalam pada korban Perempuan, belum lagi fakta riil pengalaman kekersan yang tidak terubgkap yang jauh lebih besar dari kasus yang sempat dicatata tim dokumenter MRP. papar Mien.

Satu rekomendasi dari beberapa rekomendasi yang dihasilkan menyebutkan, masalah kekerasan perempuan merupakan masalah kemanusiaan sehingga diperlukan regulasi kebijakan yang tertuang dalam satu bentuk aturan yang benar- benar melindungi perempuan dan Korban dari segala bentuk kekerasan dan pelanggaran HAM.

Secara terpisah, Wakil Ketua MRP Hana Hikoyabi mengungkapkan, momen peluncuran buku Kamis(7/10) ini, merupakan kesempatan dimana perempuan Papua melihat kenyataan kelam yang dialaminya, kembali mencoba untuk menguak sendiri masalahnya, mendokumentasikan sendiri semua kekerasan dan Pelanggaran HAM terhadap Perempuan dimana pendokumentasiann ini merupakan langkah awal pembelajaran dimana perempuan akan terus menerus melakukan sesuatu untuk dirinya secara mandiri hingga sampai pada kalimat, “ Stop Sudah Kekerasan dan Pelanggaran HAM Terhadap Perempuan Papua”, tegasnya.

Dengan adanya pendokumentasian fakta otentik tentang berbagai peta kekerasan terhadap perempuan yang dialami selama tiga periode sejak jamannya Integrasi Papua hingga Orde baru dan berujung saat orde reformasi kini, bukti yang dihasilkan dalam buku yang diluncurkan siang itu, diharapkan membawa suatu perubahan regulasi pada aras kebijakan Politik dalam produk peraturan atau undang undang yang benar benar berpihak pada perempuan korban dan lebih dari itu adanya upaya nyata soal kebijakan perlindungan perempuan kedepan dimana rantai kekerasan dapatdiputuskan, lebih dari itu adanya kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM.

Regulasi dari pendokumentasian dalam karya sebuah buku yang berjudul “ Stop Sudah” diharapkan pengaruhnya mampu menembus kebijakan dari alat alat negara yang selama ini melakukan kekerasan untuk merubah kebijakannya serta mendukung upaya perempuan Papua dalam memberikan perlindungan dari kekerasan berlapis yang dilakukan alat negara. Terlepas dari kekuasaan alat negara, regulasi yang diharapkan juga mampu membawa perubahan pemikiran di tingkat bawah dalam penangganan kasus KDRT.

Regulasi dari implemnetasi fakta yang tertuang dalam Advokasi “Stop Sudah” diharapkan berupa perda di tingkat Pemerintah Daerah dan Produk perundangan nasional yang bisa membawa perempuan pada kesejahteraan, damai, aman, maka perempuan Papua bangkit untuk menyuarakan sendiri pemenuhan hak hak perempuan, sehingga 17 Oktober dalam kesempatan peluncuran buku di canangkan sebagai peringatan hari “ Korban Kekerasan dan Pelanggaran HAM Perempuan Papua ungkap hana Hikoyabi. (ven)

A.S. Prihatin atas Sikap Indonesia terhadap West Papua

Keprihatinan mendalam disampaikan Amerika Serikat tentang perlakuan atas orang West Papua dalam kekuasaan Indonesia.

Untuk pertama kalinya Kongress A.S. membuka sesi khusus mendengarkan isu-isu yang berpengaruh terhadap provinsi orang Melansia itu.

Para anggota perwakilan diberitahu tentang pelanggaran HAM yang sedang berlangsung dan tuduhan bahwa Indonesia gagal memberikan Otsus kepada West Papua yang telah ia janjikan 9 tahun lalu.

Yang memimpin penyampaikan ini ialah Anggota Kongress dari Samoa Amerika, Eni Faleomavaega, yang juga adalah Ketua Sub Komisi Parlemen Urusan Asia-Pasifik dan Lingkungan Global.

Presenter: Helene Hofman
Pembicara: Eni Faleomavaega, American Samoa’s Congressman

FALEOMAVAEGA: Setahu saya ini pertama kali Kongres A.S. menyelenggarakan sesi khusus untuk keseluruhan pertanyaan tentang West Papua, menyangkut segala hal, sejarahnya dan situasi sekarang, khususnya era penjajahan Belanda dan bagaimana diambil alih secara militer di bawah pemerintahan Sukarno dan Suharto.

HOFMAN: Jadi, A.S. punya dua keprihatinan utama, sebagaimana saya pahami, satunya mendesak untuk kemerdekaan dan lainnya pelanggaran HAM?

FALEOMAVAEGA: Tidak, isu kemerdekaan selalu menjadi bagian dari pemikiran sejumlah orang West Papua. Saya mengikuti isu ini sudah sepuluh tahun sekarang dan merasa bahwa mengigat tahun-tahun kami bekerjasama dengan Jakarta, khususnya saat Jakarta mengumumkan akan memberikan UU Otsus kepada orang West Papua sejak 2001 dan harapan bahwa orang West Papua akan diberikan otonomi yang lebih. Well, sembilan tahun kemudian, tidak ada kemajuan atau gerakan yang terjadi untuk memberikan otonomi yang lebih banyak itu kepada orang West Papua dan dalam hal ini kami sudah ikuti dalam beberapa tahun belakangan dan kami harap Jakarta cepat tanggap terhadap pertanyaan dan keprihatinan kami.

HOFMAN: Saya mengerti ada isu pelanggaran HAM juga. Saya tahu Anda juga sedang mengklasifikasikan apa yang terjadi di West Papua itu sebagai sebuah perbuatan “genosida” (ed-tindakan yang dimaksudkan untuk dan berakibat penghapusan etnik), yang mana tidak mendapatkan oposisi di Amerika Serikat?

FALEOMAVAEGA: Well, ini isu yang terus berlanjut. Sebelum Timor Leste diberikan kemerdekaan 200.000 orang disiksa dan dibantai. Militer Indonesia lakukan hal yang sama di West Papua, angka konservativ 1000.000 orang, yang dilakukan oleh militer Indonesia. Yang lain mengatakan 200.000 orang orang West Papua dibunuh dan disiksa, dibunuh tanpa belas kasihan oleh militer. Jadi, ya ada persoalan genosida di sana. Saya sangat, sangat prihatin bahwa isu ini terus berlanjut dan kami mau memastikan bahwa orang-orang di sana diperlakukan adil.

HOFMAN: Apa yang dapat dilakukan A.S. tentang ini? Sekarang ada penyampaian khusus tentang West Papua? Apa harapan Anda yang akan jadi sebagai hasil dari ini?

FALEOMAVAEGA: Well, sistem pemerintahan kami agar berbeda dari sistem parlementer dan dalam sistem kami cabang yang setara dengan pemerintahan dan kami bekerjasama. Kami semua tahu bahwa Indonesia itu negara Muslim terbesar di dunia. Baru-baru ini mulai muncul untuk menjadi demokratis dan kita semua mendukung itu. Tetapi pad waktu bersama ada legacy tentang apa yang ia telah lakukan kepada orang West Papua, pertama dalam kolonialisme Belanda, kini penjajah lain menjajah orang-orang ini yang tidak punya hubungan budaya, etnik, hubungan sejarah sama sekali dengan orang-orang Indonesia, atau bisa dikatakan orang-orang Jawa ini yang tinggal di tanah air Indonesia. Ini orang-orang Melanesia dan secara budaya ada keprihatinan yang sangat, amat bahwa orang-orang ini semakin lama semakin menjadi minoritas di tanah mereka sendiri dan di dunia mereka sendiri, dan memang ada keprihatinan mendalam tentang apa yang Jakarta lakukan terhadap isu ini.

HOFMAN: Jadi apa pesisnya yang dapat dilakukan A.S.? Kenapa orang Indonesia harus dengarkan A.S.?

FALEOMAVAEGA: Indonesia tidak harus dengarkan A.S. Tetapi saya yakin negara-negara lain di dunia akan lihat, Hey, kami bisa katakan hal yang sama dengan apartheid, isu Afrika Selatan, apa yang terjadi dengan mereka. Kalau dunia tidak menekan Afrika Selatan untuk merubah apa yang dilakukannya, mereka tidak buat apa-apa, tidak akan terjadi apa-apa terhadap kebijakan apartheid di sana, dan saya pikir cara yang sama kita berikan perhatian ke Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengikuti jalan-jalan yang telah dilalui orang Timor Leste.

HOFMAN: Jadi, apa langkah berikutnya setelah sesi ini?

FALEOMAVAEGA: Well, penyampaian terbuka ini bagian dari proses itu. Ini cara operasi sistem pemerintahan kami. Kami lakukan dengar pendapat, dan Pemilu November mendatang mungkin akan terjadi perubahan dan kami menjembatani saat kami melewati proses itu, dan bila saya terpilih kembali saya jani kepada Anda bahwa saya akan angkat isu itu terus, tidak hanya dengan Jakarta, tetapi juga di Kongres dan juga dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kami perlu menaruh perhatian lebih kepada masalah-masalah yang dihadapi orang West Papua sekarang.

6 LSM Menduga Terjadi Pelanggaran HAM Berat

[BitangPAPUA] – Koordinator Kontras Papua Johanis H Maturbongs dan Anum Siregar,SH saat jumpa persJayapura-Peristiwa penembakan yang dilakukan sejumlah anggota Brimob di Manokwari yang menimbulkan korban jiwa maupun luka parah, disikapi sedikitnya enam LSM di Jayapura dengan mengeluarkan pernyataan di depan media massa, bahwa atas peristiwa tersebut diduga kuat ada unsur-unsur yang mengarah pada pelanggaran HAM berat.

Enam LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) tersebut antara lain Kontras Papua, LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Papua, ALDP (Aliansi Demokrasi Untuk Papua), SKPKC (Sekretariat Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan) Jayapura, KPKC (Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan) Sinode GKI di Tanah Papua dan para Advokat.

‘’Sebenarnya ada dua lagi yang menyatakan untuk ikut dalam pembacaan pernyataan pers bersama ini, yaitu Foker LSM dan ElsHAM Papua,’’ ungkap Koordinator Kontras Papua Johanis Hari Maturbongs yang didampingi sejumlah pengurus organisasi tersebut masing-masing Anum Siregar,SH, Rudolf Kambayong, Since Koromat, Gustaf Kawer,SH,M.Si, Simon Pattirajawane, dan Elieser Murafer,SH di Kantor Kontras Papua Padang Bulan, Jumat.(17/9)

Pada intinya, menurut Hari Maturbongs dan rekan-rekannya bahwa terkait insiden yang berakibat dua korban tewas dan satu luka serius tersebut terdapat indikasi kuat pelanggaran HAM Berat.
‘’Dari peristiwa itu kami melihat unsur meluas dan sistematis dalam menyikapi satu tindakan kriminal, secara defacto dan deyure terbukti,’’ ungkapnya.

Karena itu, ditegaskan bahwa ia selaku Koordinator Kontras Papua bersama sejumlah LSM tersebut menuntut pertanggungjawaban Kapolres Manokwari dan Danki C Brimob Manokwari atas peristiwa tersebut. ‘’Pertanggungjawaban yang kami minta adaah untuk terbuka atas masukan dari masyarakat,’’ tandasnya.

Selain itu, juga menuntut untuk dilakukan investigasi oleh Komnas HAM guna mengungkap peristiwa tersebut. ‘’Karena Komnas HAM lah yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan,’’ lanjutnya.

Gustaf Kawer menambahkan bahwa pertanggungjawaban yang dituntut berupa pengakuan kesalahannya jika dalam proses penyelidikan memang terbukti ada unsur kesalahan dari atasan langsung atas tindakan anggota Brimob tersebut. ‘’Di sini selaku komandannya harus gentelman jika terbukti salah mengakui bertanggungjawab, jika perlu mengundurkan diri dari jabatannya,’’ tegasnya.

Tindakan anggota polisi yang melakukan penembakan membabi buta tersebut, menurut Anum Siregar,SH bahwa dalam peristiwa tersebut berlawanan dengan tugasnya sebagai aparat, yakni melindungi masyarakat. ‘’Kenapa justru mereproduksi kekerasan yang muncul di tengah-tengah masyarakat,’’ ungkapnya.

Sehinga Bruder Ridolf kambayong mengatakan hal itu sebagai over asting oleh aparat. ‘’Kami mengharapkan kepolisian bisa terbuka untuk melihat dan mengungkap kasusnya apakah kriminal murni atau pelanggaran HAM,’’ harapnya.

Dari data yang dikirim via email, bahwa lapora lembaga penelitian, pengkajian dan pengembangan bantuan hukum Manokwari, data empat korban dalam peristiwa berdarah di Manokwari adalah Naftali Kwan (50) yang bekerja sebagai Gembala Sidang dari Gereja GPKAI (Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia – Cabang Manokwari). Korban menderita luka tembak di betis dan kepala.

Korban kedua, Septinus Kwan (30), sehari – hari korban sebagai petani, bertempat tinggal di Jalan Esau Sesa Sowi – Manokwari. Korban menderita luka tembak di rusuk dan pinggul belakang dan kepala, muka mengalami rusak diperkirakan korban sebelum di bunuh dianaya.
Berikutnya adalah KOWI istri dari SEPTINUS KWAN. Korban menderita patah kaki, patah pinggang dan pinggul belakang akibat jatuh di tepi jurang setelah berlari menghindari aparat Brimob. Korban ditemukan pagi hari pukul 08:00 dan dilarikan ke RSUD Manokwari.
Mina Kowi/Mandacan, korban menderita patah kaki akibat tabrakan motor ojek. Peristiwa terjadi sebelum adanya insiden penyerangan oleh aparat Brimob. (aj)

Kronologis Penembakan 3 orang ( Bapak, Anak dan Ibu ) Masyarakat Papua dan Penyisiran Oleh Militer Indonesia di Manukwari

PEMERINTAH TRANSISI WEST PAPUA NATIONAL AUTHORITY (WPNA)
OTORITA NASIONAL PAPUA BARAT (ONPB)
WILAYAH II DOMBERAI
Sekretariat Jln : Pembebasan Sanggeng Manokwari West Papua Gang Revolusi

==========================

Nomor : ……. WPNA_Mkw / IX / 2010 Manokwari. 16 September 2010
Lampiran : I ( Satu) Photo –Photo Kegegiatan
Perihal : Kronologis Penembakan 3 orang ( Bapak, Anak dan Ibu ) Masyarakat Papua
dan Penyisiran Oleh Militer Indonesia di Manukwari

Kepada Yth .
BAPAK Presiden Exsecutive.EV.Edison Waromi .SH
Di ,- Port Numbay

Bersama dengan ini kami Pemerintah Transisi West Papua National Authority (WPNA) Wilayah II Domberay Manukwari, Melaporkan Kepada Presiden Exsecutive Pemerintah Transisi Bapak. Edison Waromi.SH, seluruh diplomat Papua, Dewan Gereja Se-dunia, Amnesti Internasional, Komisi HAM PBB, Ahli Hukum Internasional (ICJ) Komisi Inqiginaus Peope, IPWP dan ILWP. telah terjadi pelanggaran HAM Berat di manukwari pada hari Rabu Tanggal 15 September 2010, Jam 18.30 ( 06.30 ) Malam terjadi penembakan oleh Aparat Militer Indonesia Terhadap Rakyat Papua Barat Di Depan Markas Komando Brimob, Jalan Baru Rendani peristiwa diawali dengan tabrakan seorang Ibu Oleh pengedara motor ( Amber/ Indonesia) yang tak dikenal selanjutnya Masyarakat Papua disekitar tempat kejadian perkara menjadi mara lalu Mengejar Pelaku yang menabrak ibu tersebut, pelaku melarikan diri ke dalam Markas komando Brimob (Militer Indonesia) untuk menyelamatkan diri dan pelaku di bela oleh Militer Indonesia, masa dan keluarga korban tidak terima dengan perlakuan militer sehingga terjadi pertengkaran antara 3 orang militer indonesia dan masa serta keluarga korban, ketiga oknum Militer masuk ke dalam markas Komando Militer dan mengajak teman-temannya untuk mempersenjatai diri langsung keluar dari markas sekitar satu Pelaton yang dilengkapi dengan senjata otomatis SS 1,SS 2, AK 47,AK 54 dan Pistol mereka langsung melakukan penembakan terhadap masa yang berkumpul di jalan raya, dalam serangan itu 3 orang tertembak yakni : Pendeta NAFTALI KUAN,SEPTINUS KUAN dan ANTOMINA KUAN ( Bapak, Ibu dan anak sekeluarga) mereka tiga bermaksud menenangkan masa dan keluarga korban tabrakan yang mara. Tapi mereka malah di tembak oleh militer indonesia yang brutal, Pendeta NAFTALI KUAN tertenbak di bagian lutut dan kepala sedangkan anaknya tertembak di bagian dada dan Istrinya tertembak di bagian rahang bawah dan kaki sehinngga kakinya patah, PAK PENDETA NAFTALI KUAN dan Anaknnya SEPTINUS KUAN langsung meninggal ditempat kejadian jenasah Pendeta Naftali kuan malam itu juga di bawah oleh militer Indonesia ke kamar jenasah rumah sakit manukwari untuk di otopsi, sedangkan istrinya juga di bawa ke ruamah sakit dan masih terbaring di UGD/ICU Rumah sakit Manukwari.

Peristiwa penembakan bukan saja berhenti di situ namun aparat Militer melakukan penyisiran di rumah-rumah orang Papua dan melakukan penembakan secara membabi buta sehingga banyak orang papua yang melarikan diri untuk menyelamatkan diri ke tempat yang aman, malam itu juga komandan Militer memerintahkan Perusahaan listrik Negara ( PLN) Manukwari untuk memadamkan Sentral Listrik sehingga kota Manukwari seluruhnya dalam keadaan Gelap. Militer Indonesia melakukan penyisiran dalam keadaan gelap terhadap Masyarakat papua Barat dan ada indikasi konflik ini mau di giring ke Konflik SARA. Paginya Masa berkumpul di rumah korban penembakan dan mulai melakukan Long March sambil memikul Jenasa Korban penembakan SEPTINUS KUAN dari Rumahnya di jalan baru menuju kantor Bupati Manukwari. Jenasah SEPTINUS KUAN di taruh di tengah jalan raya depan kantor bupati, Masa meneriakan Brimob / Militer Indonesia segera angkat kaki dan keluar dari tanah Papua Manukwari sebab kalian adalah pembunuh dan teroris. kalian membunuh kami Orang Papua terus kami sudah mau habis di atas tanah Papua, Indonesia harus keluar dari tanah Papua Kami ingin Merdeka dan bebas dari segala pembantaian, intimidasi, penembakan,teror dan penculikan yang di lakukan oleh militer indonesia.

Adapun Photo – Photo Penembakan 3 orang ( Bapak, Anak dan Ibu ) Masyarakat Papua dan Penyisiran Oleh Militer Indonesia di Manukwari Kejadian terlampir:

PEMERINTAH TRANSISI
WEST PAPUA NATIONAL AUTHORITY (WPNA)
WILAYAH II DOMBERAI

Zeth Wambrauw.S.Ip.M.si Markus Yenu
Wakil Gubernur Exsekutif Gubernur Exsekutif

Diatas Batu ini saya meletakan seluruh peradaban orang papua, meskipun Orang berHikmat, berilmu dan berbudi pekertik tidak mungkin membangun bangsa ini,bangsa ini akan bangkit dan membangun dirinya sendiri…….Amin. I.S,Kijne 25 Mei 1925

Enhanced by Zemanta

Persoalan Masyarakat, Persoalan Gereja

JUBI — Ketua Sinode Gereja Kemah Injil (Kingmi) Papua, Dr. Benny Giay, mengatakan, pelbagai persoalan masih mendera masyarakat di Tanah Papua. Tidak sedikit kalangan muda menghadapi persoalan pelik, mulai dari krisis jati diri akibat pengaruh budaya luar, minuman keras, HIV/AIDS, hingga tertutupnya ruang demokrasi.

“Banyak masalah terjadi setiap hari. Semua ini memaksa kita harus hadapi bersama, minimal setiap pribadi mau bangkit dan melawan permasalahan yang ada, bukan tunduk pasrah menerima begitu saja,” tutur Benny pada penutupan Pekan Rohani, Seni dan Olahraga (Proseni) Kingmi Papua II di Gereja Anthiokhia, Enarotali, Kabupaten Paniai, Sabtu (11/9) malam.

Menurutnya, persoalan di berbagai bidang, sosial, ekonomi, politik, budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, tindak kekerasan, pelanggaran hak asasi manusia (HAM), sangat dirasakan oleh masyarakat Papua. “Terlalu besar eksesnya, sampai-sampai kitorang jadi lemah sekali.”

Untuk menghadapi dan menangkalnya, kata Benny, serahkan kepada Tuhan melalui doa dan tentunya bekerja. “Semua pihak, termasuk Gereja punya tanggungjawab untuk melihat masalah-masalah yang dihadapi masyarakat,” cetusnya.

Sesuai program kerja Sinode GKIP, sebut Giay, umat harus dibentengi dengan penguatan iman. Setiap orang sebagai ciptaan Tuhan perlu diperhatikan keluh kesah, masalah dan harapannya. ”Jemaat harus dibentengi. Para pemuda dan pemudi dibina imannya kemudian disertai pendampingan yang serius agar potensi mereka dapat dikembangkan di masing-masing bidang,” tandas dosen Sekolah Tinggi Theologia ‘Walter Post’ Jayapura.

Benny juga mengajak kepekaaan dan dukungan nyata dari denominasi Gereja lain menyikapi berbagai fenomena yang kian mengancam eksistensi umat Tuhan di Tanah Papua.

Kegiatan Proseni bertema “Berubah Untuk Menjadi Kuat” berlangsung selama enam hari (6-11/9), diikuti ribuan pemuda-pemudi dari 73 Klasis di Tanah Papua (Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat). (Markus You)

Komnas HAM Datangi Polda Papua

Ditulis oleh Loy/Papos

Johny Nelson Simanjuntak
Johny Nelson Simanjuntak

JAYAPURA [PAPOS]– Tim Sub Komisi Pemantau dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia Indoensia, Rabu (8/9) siang mendatangi Kantor Direktorat Reskrim Polda Papua.Rombongan yang berjumlah sekitar 6 orang ini, termasuk Wakil Komnas HAM Perwakilan Papua, Mathius Morib diterima langsung oleh Direktur Reskrim Polda Papua, Kombes (Pol) Pietrus Waine dan Wadir Reskrim, AKBP Setyo Budi.Ketua Tim Sub Komisi Pemantuan dan Penyelidikan Komnas HAM Indonesia, Johny Nelson Simanjuntak saat ditemui wartawan usai melakukan pertemuan dengan Direskrim Polda menyampaikan, kedatangan Tim ke Polda Papua guna mengkonfirmasi mengenai pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh Wakapolres Merauke, terkait kematian Ardiansah Matrais. “Pertama yang kami minta agar dipastikan, tentang penyebab kematian Ardiansah, karena bagi Komnas HAM sampai sekarang belum ada kesimpulan akhir, apakah dia mati bunuh diri atau dibunuh,” katanya, Rabu (8/9) siang.

Dari hasil pertemuan itu, kata Johny, Polda menilai status korban Ardiansah bukanlah seorang jurnalis, melainkan sebagai warga negara biasa. “ Dari penyampaian mereka, saat itu korban bukanlan sebagai seorang jurnalis melainkan warga biasa,” jelasnya.

Johny lebih jauh mengatkan, bahwa hingga saat ini Polda belum mengambil kesimpulan terkait penyebab kematian Ardiansah. “Mereka menyampaikan masih akan melakukan penyidikan dan penyelidikan dan hingga saat ini belum menarik kesimpulan,” terangnya.

Johny menyampaikan dari hasil pertemuan itu juga telah disepakati bahwa Polda akan menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan segala perkembangan baru akan disampaikan Komnas HAM.

“Hasil terakhir mereka belum menyampaikan kesimpulan apakah dia bunuh diri atau dibunuh, karena mereka banyak pertimbangan baik dari segi medis maupun dari segi Psikologis mereka masih mempertimbangkan itu,” tutur Johny.

Kemudian soal apakah Ardiansah berstatus sebagai jurnalis atau warga sipil biasa? Johny menegaskan akan menelusurinya. Namun Polda sendiri menilai Ardiansyah, meninggal bukan sebagai Jurnalis tetapi warga negara biasa.

“Kami sendiri belum menarik kesimpulan, karena tidak tahu factor penyebab hingga meninggalnya Ardiansah, namun menurut informasi tidak ada tanda-tanda kekerasan. Meskipun demikian, kita akan menunggu dan ingin mendengar secara langsung dari kepolisian,”katanya.

Disinggung soal perbedaan keteragan antara Mabes Polri dengan Polda Papua, Johny menilai hal itu bukan menjadi urusannya, melainkan urusan internal Polda Papua.

“Komnas akan mendengar pendapat dan ingin melakukan penyelidikan sendiri dan kami akan menyampaikan kepada publik serta menyampaikan kepada Polda,”ungkapnya.

Ketika ditanya apakah ada penilaian dari Komnas HAM bahwa penanganan Polda lambat dalam kasus ini, Johny mengakui bahwa ada kesan dari masyarakat yang menilai Polda lambat. Namun setelah dijelaskan kepada Komnas HAM, termasuk tindakan yang dilakukan baik oleh pihak Polres Merauke maupun Polda, Komnas HAM sependapat dengan penilaian masyarakat.

Sementara itu, ketika wartawan mengkonfirmasi ke Direktur Reserse dan Kriminal Polda Papua, Kombes Pol Drs Pietur Waine, SH M. Hum di ruang kerjanya tentang pernyataan Komnas Ham yang menilai pengungkapan kematian Almarhum Ardiansyah lambat. Namun Setibanya di ruang tunggu masuk, wartawan tak diterima dengan alasan sibuk.

Namun ketiak dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Wachyono kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan, bahwa kalau Komnas mengatakan hal tersebut adalah tidak betul, itu penialaian mereka. Hanya saja masih menunggu dari hasil Forensik dan masih mengumpulkan fakta-fakta atas kematian Ardhiansyah tersebut. “yang jelas kita terus melakukan penyelidikan,” tandasnya

Lebih jauh Kabid Humas mengatakan, Dari Tim Dokkes Bhayangkara juga terus melakukan pengecekan, namun hasil Labfor dalam 1 minggu sampai saat ini masih menunggu. “Hasilnya nanti baru tiba usai lebaran,” tandasnya. [loy]

Operasi Militer Sudah Dilarang Diterapkan

TEMPO Interaktif, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Tjatur Sapto Edy mengaku kaget dengan pemaparan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia soal sedang diberlakukanya operasi militer di Kabupaten Puncak Jaya, Papua. “Seharusnya sudah tidak ada pemberlakuan status operasi militer,” ujarnya saat dihubungi TEMPO, Sabtu (4/9).

Tjatur menyesalkan adanya kembali penerapan semacam operasi militer di sebuah kawasan tertentu. Sebab, saat ini pendekatan semacam itu sudah tidak cocok dengan kondisi demokrasi. “Banyak pelanggaran HAm justru di daerah seperti itu,” ujarnya.

Tjatur belum tahu banyak soal penerapan semacam operasi militer di daerah pegunungan papua tersebut. Seharusnya, kata dia, pendekatan yang dipakai bentuknya berupa pendekatan keamanan dan pendekatan kesejahteraan. “Dua pendekatan itu yang cocok buat konflik,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengungkapkan adanya operasi militer yang digelar di Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Latar belakang diberlakukannya operasi itu, kata Yoseph, dikarenakan adanya beberapa aksi protes warga terhadap bupatinya yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi.

Dalam rangkaian aksi itu, lanjut dia, ada insiden penyerangan pos polisi di puncak jaya, ditenggarai dibelakang peristiwa ini adalah Organisasi Papua Merdeka (OPM), pimpinan Buliat Tabuni. Kemudian digeneralisir, bahwa semua pendemo adalah OPM yang harus ditangkap.

Setelah itu Bupati Puncak Jayawijaya, Lukas Enembe mengatakan semua pihak yang merongrong pemerintahannya disebut sebagai OPM. Karena itu, bupati mengundang batalayon 753 dari Nabire untuk melakukan operasi militer dengan dana pemda.

Selain batalyon itu, lanjut dia, Lukas juga mengundang brigade mobil dari Kelapa Dua dan Detasemen Khusus 88. Operasi ini dimulai sejak April dan hingga kini belum berakhir. berdasarkan kabar yang dihimpun Komisi nasional hak Asasi manusia ada sekitar 50 orang meninggal dalam pemberlakuan operasi ini.

Tjatur akan mengumpulkan data soal operasi ini dan akan mempelajarinya hingga menjadi jelas. Dia berharap agar semua pihak tidak melakukan aksi kekerasan dan supaya tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat. “saya minta penjelasan nanti kepada pihak terkait soal ini,’ ujarnya.

SANDY INDRA PRATAMA

Komnas HAM Ungkap Adanya Operasi Militer di Puncak Jaya

TEMPO Interaktif, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengungkapkan adanya operasi militer yang digelar di Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Hal itu diungkapkan oleh Wakil ketua Komnas HAM, Yoseph Adi Prasetyo berdasarkan laporan masyarakat, dalam rapat kerja bersama Komisi Hukum DPR di Jakarta, Jumat (3/9). “Operasi itu permintaan Pemerintah daerah,” ujarnya kepada wartawan.

Latar belakang diberlakukannya operasi itu, kata Yoseph, dikarenakan adanya beberapa aksi protes warga terhadap bupatinya yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi atau sebagainya. Dalam rangkaian aksi itu, lanjut dia, ada insiden penyerangan pos polisi di puncak jaya, ditenggarai dibelakang peristiwa ini adalah Organisasi Papua Merdeka (OPM), pimpinan Buliat Tabuni. “Lalu semua pendemo digeneralisir sebagai OPM,” katanya.

Setelah itu, kata Yoseph, Bupati Puncak Jayawijaya, Lukas Enembe mengatakan semua pihak yang merongrong pemerintahannya disebut sebagai OPM. Makanya, lanjut dia, sang bupati mengundang batalayon 753 dari Nabire untuk melakukan operasi militer dengan dana pemda. Selain batalyon itu, lanjut dia, Lukas juga mengundang brigade mobil dari Kelapa Dua dan Detasemen Khusus 88. “Diberlakukanlah operasi militer itu pada April tahun ini,” ujarnya. Operasi tersebut, lanjut dia, masih berlaku hingga sekarang.

Yoseph juga menerangkan jika banyak masyarakat kini meminta Komnas HAM untuk datang ke Puncak Jaya dan melihat sendiri operasi yang dirasakan menakutkan bagi masyarakat. Sudah ada jumlah angka masyarakat yang tewas, tapi masih diverifikasi Komnas HAM. “Sekitar 50 orang warga diketahui meninggal, itu data Komnas Papua dari sejak diberlakukannya operasi ini. Masih perlu pendalaman,” katanya.

Etha Bullo politisi partai demokrat dengan daerah pemilihan Puncak Jayawijaya membantah temuan itu. Dia mengatakan, itu hanya sebuah upaya persuasi agar keamanan lebih kondusif. “Tidak benar itu ada korban meninggal. Baru saja Lukas telepon saya dan baik-baik saja,” ujarnya.

SANDY INDRA PRATAMA

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny