Setelah Ancam-Mengancam Polda Papua vs. Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua

Setelah beberapa kali Polda Papua melayangkan Surat Panggilan atau panggilan terbuka lewat media massa kepada Rev. Sofyan Yoman dan bahkan mengancam untuk menjemput paksa, baru-baru ini Pemuda Baptis Papua juga mengancam akan menduduki Kantor Polda Papua.

Semtara itu Rev. Yoman bersikukuh sebagai pemimpin Gereja bahwa apa yang dikatakannya benar dan punya bukti, dan berbicara sebagai seorang Gembala Jemaat yang ditindas, dianiaya dan dibunuh serta sebagai tuan tanah di Bumi Cenderawasih. Maka beliau mempersilahkan Polda Papua boleh datang ke tempatnya kalau hendak mengetahui informasi lebih lanjut tentang kebenaran yang dinyatakannya dalam media masa sebelumnya terkait pelanggaran HAM akibat operasi militer di Puncak Jaya selama 4 tahun belakangan.

Memang tanah Papua adalah tanah leluhur bangsa Papua, tetapi tanah itu sementara ini sedang diduduki bangsa lain, dengan hukum dan pemerintahan asing yang kini dipaksakan berlaku di Tanah leluhur bangsa Papua. Sebagai dampaknya, siapa saja yang dianggap mengusik keberadaan pemerintah dan hukum asing itu terancam bakalan dipanggil, dipenjarakan, diteror, hingga dibunuh. Itu bukan sebuah prakiraan, tetapi fakta selama hampir setengah abad ini.

Setelah Polda Papua mengancam memanggil paksa, kini Pemuda Baptis mengancam Polda Papua menduduki kantor Polda Papua.

Apa yang sedang dipersiapkan NKRI membaca tanggapan ini?

1. NKRI sedang mencari-cari alasan tambahan, selain alasan pengungkapan kebenaran tentang kekerasan di Puncak Jaya, mereka akan menahan Rev. Yoman dengan alasan tambahan lain, bukan dengan alasan kekerasan di Puncak Jaya yang sudah ketahuan dan sudah mendapat tanggapan Pemuda Baptis itu;

2. NKRI sedang menunggu peristiwa atau aksi-aksi Pemuda Papua atau masyarakat Papua pada umumnya yang akan mereka stigmakan sebagai tindakan yang membahayakan negara dan Rev. Sofyan Yoman akan dijadikan sebagai pelindung, penasehat, pengarah, atau apa saja, yang dampaknya akan menjerat Rev. Yoman.

3. Rev. Yoman jelas-jelas sudah masuk satu-satunya pemimpin Papua di dalam negeri saat ini yang menjadi target utamaoperasi intelijen. Oleh karena itu, kapan saja dapat terjadi apa saja oleh siapa saja. Beliau dapat diculik, dapat ditabrak, dapat diracuni, dapat dibuat apa saja. Semua orang Papua semestinya sudah tahu selama hampir setengah abad ini bagaimana cara NKRI menangani kasus-kasus seperti ini.

Melihat kondisi ini, West Papua News menyarankan pertama-tama kepada Pemuda dan Anggota Jemaat-Jemaat Gereja Baptis dan semua orang Papua agar:

1. Menjaga Rev. Sofyan Yoman dengan piket selama 24 jam, kelengahan akan dimanfaatkan untuk memangsa,

2. Semua perjalanan harus dilakukan dengan pengawalan ketat, tidak mengendarai mobil sendiri, bahkan tidak menggunakan satu kendaraan saja, tetapi dengan kendaraan pengawal di depan atau di belakang.

3. Pemuda Baptis setidaknya tidak hanya mengancam untuk menduduki Kantor Polda Papua, tetapi sejak ancaman itu dikeluarkan sudah ada reaksi dari Polda Papua entah reaksi terbuka ataupun tertutup. Maka secara logis, oleh karena itu Pemdua Baptis Papua patut menjadi pengawal Ring 1 dari Rev. Sofyan Yoman. Kalau gagal, maka tentu Pemuda gereja dan suku lain akan mempertanyakan pertanggung-jawaban Pemuda Baptis Papua yang sudah berani mengancam Polda Papua seperti ini.

4. Selebihnya dari itu, memang sudah saatnya pempimpin Papua perlu berdiri di Bumi Cenderawasih, bukan di pengasingan, untuk mengumpulkan segala sumberdaya dan kekuatan yang ada untuk mempersatukan Tanah Papua yang sudah dipecah-belah menjadi dua provinsi itu, dan sedang diusahakan menjadi tiga dan empat itu, agar tetap menyatu dan berdiri sebagai satu bangsa, satu jiwa, satu tanah air, satu tujuan dan satu perjuangan.

5. Sementara itu, semua elemen Pemuda dan jemaat, serta pemimpin gereja-geraja di Tanah Papua hendaknya berdiri di samping, di depan, di belakang Rev. Yoman untuk menunjukkan kepada NKRI, "Cukup sudah!", "Enough is enough!" setidaknya tidak secara emosional dan sporadis, tetapi secara terstruktur dan tekun, bermartabat dan bertanggungjawab, secara damai dan demokratis.

Tokoh agama dan tokoh gereja pada khususnya sudah banyak berbuat banyak membela penderitaan anggota jemaatnya di seluruh dunia. Kalau ditulis maka buku riwayat para tokoh agama dan gereja di dunia itu begitu panjang, ada yang menyedihkan, ada yang membangkitkan semangat. Contoh terdekat dan terbaru adalah Uskup Belo di teman-teman serumpun Timor Leste. Kini Belo Papua sudah lahir, "APAKAH ORANG PAPUA MAMPU MEMBESARKAN DAN MEMELIHARANYA???"

Kalau tidak, sebainya tidak usah bicara "Merdeka", karena itu sebuah penghinaan dan penghianatan kepada diri, hargadiri dan identitasnya sendiri, sebuah kebodohan yang konyol.

Keluarga Opinus Tabuni Pertanyakan Kerja Polisi

Theo Hesegem didampingi Koordinator Kontras Papua Johanis H Maturbongs,SH saat jumpa persJayapura-Kasus tewasnya Opinus Tabuni (45) pada acara peringatan Hari Pribumi Sedunia di Wamena 9 Agustus 2009 lalu, hingga saat ini masih belum jelas pengungkapan siapa pelaku penembaknya. Sehingga keluarga korban melalui Theo Hesegem (Ketua Jaringan Advokasi Penegakan Hukum dan HAM Pegunungan Tengah) mempertanyakan proses penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan oleh Kepolsian.

Hal itu diungkapkan dalam jumpa pers di Sekretariat Kontras Papua Padang Bulan Senin (30/8) kemarin. Dengan didampingi Koordinator Kontras Papua Johanis H Maturbongs,SH Theo Hesegem mengatakan bahwa keluarga korban hingga saat ini masih menunggu proses penyelidikan dan penyidikan oleh kepolisian dalam upayanya mengungkap pelaku penembakan yang mengakibatkan tewasnya Opinus Tabuni. ‘’Pihak keluarga korban menginginkan agar Polda Papua dapat lebih transparan dalam proses pengungkapan kasusnya,’’ ungkapnya.

Dalam hal ini yaitu kepolsian diminta untuk menepati kesepakatan tidak tertulis yang dibuat bersama keluarga korban, yakni akan selalu memberitahukan hasil penyelidikan dan penyidikan melalui Jaringan Advokasi Penegakan Hukum dan HAM Pegunungan Tengah.

Ditegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya untuk mendesak pihak kepolisian untuk dapat mengungkap pelaku penembakan yang menewaskan Opinus Tabuni.

Ia juga mengungkapkan kekecewaan pihak keluarga terhadap kepolisian. ‘’Apabila kasus tersebut tidak dapat terungkap, kami dengan jujur mengatakan bahwa Polda Papua telah melindungi atau memelihara pelaku pelanggaran HAM di Papua,’’ tandasnya.

Bahkan, Theo mengancam akan membawa kasus tersebut ke dunia internasional jika kasusnya tidak diungkap oleh kepolisian. (aj)

Ditulis oleh redaksi binpa
Senin, 30 Agustus 2010 17:01

Pengadilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Tak Digubris

(kanan)Jayapura—Pelaksanaan UU No. 21 tentang Otonomi Khusus Papua tak henti-hentinya mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat. Selain sorotan tentang penilaian pelaksanaannya yang dinilai gagal dengan parameter tidak dibuatnya Perdasi dan Perdasus sesuai amanat UU tersebut, juga pelaksanaan pasal demi pasal.

Salah satunya adalah pasal 45, yang menurut Koordinator Kontras Papua Johanis H Maturbongs,SH nyaris tak tersentuh. ‘’Di luar dari konteks pelaksanaan Otsus yang dikatakan gagal dan lain-lainnya, di dalam pasal itu kan diamanatkan kepada pemerintah daerah agar membentuk perwakilan Komnas HAM, Peradilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Namun sampai 10 tahun berjalan baru perwakilan Komnas HAM yang telah dibentuk,’’ ungkapnya dalam kesempatan jumpa pers di kantornya Senin (30/8) kemarin.

Sejarah lahirnya Otsus yang dilatarbelakangi dengan mencuatnya berbagai masalah terkait pelanggaran HAM maupun tuntutan pelurusan sejarah Papua, menurutnya hal itu yang melatar belakangi dimunculkannya Pendirian Pengadilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

‘’Kenapa dua hal tersebut seakan tidak digubris oleh pemerintah. Padahal hal itu sangat terkait dengan upaya pemulihan situasi Papua sesuai amanat Undang-Undang Otsus,’’ jelasnya.

Disinggung tentang yang paling bertanggung jawab atas hal tersebut, menurutnya adalah pemerintah bersama DPRD yang berwenang membentuknya.
‘’Tentunya Pemerintah Provinsi yang paling bertanggungjawab di sini untuk memberikan sebuah regulasi,’’ jelasnya.

Sedangkan posisi Pemerintah Pusat, menurutnya juga punya andil besar yakni dalam proses pengawasan. ‘’Bagi saya Pemerintah Pusat sudah memberi satu legitimasi berupa kewenangan pemerintah daerah, sehingga disini kemauan politik dari pemerintah daerah yang sa­ngat dibutuhkan,’’ungkapnya. (aj) 

Melanie Higgins, Tanyakan Soal Pemanggilan Sokrates

 JAYAPURA—Pemanggilan Duma Sokrates Sofyan Yoman oleh Polda Papua rupanya mendapat perhatian tersendiri Pemerintah Amerika.

Hal ini terbukti dengan pertemuan Sekretaris I Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Melanie Higgins dengan Ketua Umum BPP PGGB Duma Sokratez Sofyan Yoman di Swesbel Hotel Jayapura, rabu (25/8) lalu.

Dalam pertemuan tersebut, sebut Yoman, Melanie Higgins ini langsung melayangkan pertanyaan perihal pemanggilan dirinya oleh Polda Papua. “Pada awalnya ibu Melaine langsung tanya pemanggilan saya dari pihak kepolisian, jadi saya jawab bahwa kebenaran harus ditegakkan dan keadilan harus diperjuangkan,” jelas Yoman.

Meski Sokrates tidak menyebutkan secara terperinci materi pembicaraan yang dilakukan bersama Sekretaris I Dubes As tersebut, namun dari topik pembicaraan sudah jelas bahwa pendeta yang diidentikkan sebagai pendeta Separatis ini banyak membeberkan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dan Amerika di Tanah Papua.

“Saya sampaikan kepada beliau bahwa saya sebagai gembala umat hanya penyambung lidah rakyat Papua yang tertindas dalam segala bidang,” ungkapnya.

Ia mengatakan, dari pembicaraan tersebut, selaku gereja ia meminta kepada Pemerintah Amerika bahwa ketidakadilan yang melukai dan melecehkan martabat manusia harus diakhiri di atas Tanah Papua.

“Karena saya tahu ibu datang ke Papua sebagai perwakilan pemerintah Amerika. Amerika, Indonesia dan Papua adalah sama-sama manusia ciptaan dan gambar Allah, tidak ada yang besar dan hebat dari yang lain,” tandas Sokrates Yoman.

Warga Perbatasan RI – PNG Butuh Sentuhan Pembangunan

 JUBI — Sekertaris Dewan Adat Muara Tami, Hanock Rollo, mengatakan sejumlah kampung diperbatasan RI-PNG, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, masih membutuhkan berbagai sentuhan pembangunan dari pemerintah.

"Sebagai salah satu pengurus Dewan Adat Muara Tami, ia patut meneruskan suara warga beberapa kampung yang ada di perbatasan RI-PNG," katanya kepada JUBI di Jayapura, Jumat (20/8).

Menurutnya, sentuhan pembangunan yang diinginkan seperti kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan di setiap kampung, adanya koperasi yang menunjang ekonomi keluarga dan kampung, akses transportasi berupa jalan dan angkutan, bantuan pembangunan perumahan rakyat, pembangunan pasar rakyat di perbatasan yang belum rampung, dan berbagai sentuhan lainnya untuk mempercepat pembangunan. "Kami juga butuh berbagai pembangunan seperti pembangunan perumahan rakyat dan kemudahan akses transportasi," katanya.

Distrik Muara Tami adalah distrik di Kota Jayapura yang langsung berbatasan dengan PNG, yang memiliki dua kelurahan dan enam kampung.

Ia menjelaskan bahwa kampung yang sangat membutuhkan berbagai sentuhan serta bantuan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat yaitu Holtekamp, Koya Tengah, Skouw Mabo, Skouw Yambe, Skouw Sae dan Moso yang berdekatan dengan negara tetangga Papua New Guinea.

"Kelurahan Koya Barat dan Koya Timur sudah sangat maju selain enam kampung yang ada," katanya.

Sementara itu, kepala kampung Moso, Charles Wepafoa juga mengatakan hal yang sama terkait pembangunan dikampugnya.

Charles menambahkan selain akses jalan masuk yang belum diaspal, jembatan yang menghubungkan kampungnya dengan jalan utama putus diterjang banjir. "Selain itu, sekolah dasar yang ada di Moso belum ada guru tetap," ungkapnya.

Menurutnya sudah dua kali sejak beberapa tahun terakhir ini, ia dan warganya dibantu oleh TNI yang bertugas di perbatasan membangun jembatan gantung darurat untuk akses masuk ke kampung. "Kami juga butuh guru untuk mengajar di sekolah,"

Kasus Puncak Jaya, Polisi Belum Profesional

JUBI — Masih berlanjutnya kasus penembakan di Puncak Jaya, dinilai sebuah provokasi situasi yang diciptakan kelompok tertentu. Aparat keamanan (TNI dan Polri) diminta mengungkap pelaku sebenarnya, bukan sekedar menduga semata.

Ketua Komisi A DPRP, Ruben Magai saat ditemui JUBI di ruang kerjanya, Senin (9/8), mengatakan, profesionalime aparat keamanan dipertanyakan. “Sebab, sampai sekarang tidak pernah berhasil ungkap siapa pelaku dan jenis peluru yang ditemukan. Ini yang masih menjadi tanda tanya besar,” tuturnya.

Ruben minta pelaku harus ditangkap dan mesti diusut tuntas. “Itu baru profesionalitas polisi dijempol.”

Menyelesaikan kasus Puncak Jaya, kata dia, akan bermartabat karena menyangkut hajat hidup masyarakat setempat. “Sekali lagi, menuduh dan menuduh bukan cara profesional. Itu kuno. Justru akan memupuk situasi tegang dan dianggap rawan, sehingga menurukan banyak pasukan. Padahal, pola pendekatan dengan militeristik tidak akan menyelesaikan persoalan Papua,” tuturnya.

Ruben juga menyayangkan meningkatnya insiden penembakan. Hampir tiap hari ada saja penembakan. Pelakunya tidak diketahui. “Masyarakat sipil dan aparat keamanan selalu menjadi korban. Terakhir kemarin seorang pendeta juga tertembak. Siapa pelaku dan apa motifnya, sampai sekarang tidak jelas.”

Ia berharap, situasi di Puncak Jaya segera normal supaya masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang. (Markus You)

Orang Papua Berbicara, Pasti Dihukum

JUBI — Ketua Dewan Adat Propinsi Papua (DAP) Farkorus Yaboisembut, mengatakan hukum di Indonesia perlu dibenahi. Setidaknya untuk meminimalisir terjadinya penembakan warga sipil di Papua oleh Polisi dan TNI.

“Jadi kalau polisi merasa benar dan tindakan mereka sesuai dengan jalur hukum untuk apa harus tersinggung,” tanya Yaboisembut di Jayapura, Rabu (11/8).

Menurut Yaboisembut, pembunuhan Almahrum Theys dan sopirnya, serta tindakan-tindakan yang tidak berperikemanusiaan oleh aparat TNI dan Polri di Papua, telah menunjukkan bahwa mereka sudah terlalu jauh bertindak. “Jadi kalau seorang tokoh gereja berbicara berdasarkan fakta kriminalitas tenatng tindakan sewenang-wenang aparat terhadap warga sipil, itu wajar,” ujarnya.

Lebih lanjut Yaboisembut mengatakan, kalau yang salah harus dibenarkan dan orang yang berbicara benar dihukum berarti ini bentuk pembunuhan karakter warga sipil asli Papua.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan bersama Perwakilan Komnas HAM Papua menyebutkan, sepanjang 2009, kriminalisasi terhadap warga sipil Papua meningkat.

Aparat keamanan dengan mudah mendiskreditkan orang-orang yang dituduh sebagai separatis. Kriminalisasi atas warga yang mengibarkan bendera, pembubaran demonstrasi damai hingga penembakan terhadap Kelly Kwalik adalah cermin absennya kemauan untuk dialog di masyarakat.

Kasus penembakan yang berujung kepada matinya tokoh pembebasan Papua, Kelly Kwalik mengulangi penembakan Abdullah Syafei dan itu adalah pengalaman kegagalan negara menyelenggarakan demokrasi.

Menuduh Kwalik dan organisasinya sebagai ekstremis garis keras yang harus bertanggung jawab untuk setiap jengkal kasus konflik di Papua juga adalah sebuah tuduhan berlebihan. (Marten Ruma)

Sokrates Tidak Gentar !

Duma Sokrates Sofyan YomanJAYAPURA—Meski ada ancaman penjemputan paksa oleh polisi, namun Ketua Umum Badan Pelayanan Pusat Persekutuan Gereja-Gejereja Baptis di Papua, Duma Sokrates Sofyan Yoman, tidak gentar.

Tokoh vocal ini, justru menilai Polda Papua tidak adil dalam menjalankan dan menerapkan hukum di Tanah Papua, pasalnya berbicara soal kasus Puncak Jaya, tidak sedikit pihak yang sering menu­ding keterlibatan aparat TNI/Polri, namun ironisnya yang dipanggil hanya dirinya. “Sangat prihatin atas sikap dan perilaku penegak hukum yang tidak adil dan tidak profesional,” terang Duma Sokrates Sofyan Yoman melalui pesan singkatnya yang diterima media, Rabu (11/8) malam kemarin.

Yoman menyebutkan ketidakadilan ini terbukti karena pihak lain juga ba­nyak mengkritisi masalah keamanan di Kabupaten Puncak Jaya, namun mere­ka sampai hari ini tidak pernah mendapatkan pemanggilan dari Polisi.

“saya menduga aparat penegak hukum melayani pesan sponsor untuk menekan saya sebagai pimpinan gereja,” dugaan pendeta muda yang selalu kritis dengan pemerintah.

Oleh karena itu, Sokrates yang sudah terbilang siap menghadapi segala kemungkinan yang bakal terjadi pada dirinya, mengungkapkan bahwa, dirinya tidak akan pernah lari dan siap bila polisi akan lakukan upaya paksa pada dirinya.“Kalau mau datang tangkap paksa, saya tetap tunggu di kantor atau di rumah. Saya tidak pergi kemana-mana, karena disinilan tanah leluhur kami,” tantang Yoman yang terlihat tidak ragu lagi dengan sikap kritisnya.

Sekedar diketahui, Yoman juga pernah menolak eksekusi Mahkamah Agung pada bulan April lalu yang melarang keras peredaran buku hasil karyanya ke pasaran, bahkan Yoman juga secara terang-terang pada program Kick Andi yang ditayangkan Metro TV, Yoman secara terang-terangan menolak larangan MA tersebut.

Gereja Baptis, sambung Yoman menilai aparat keamanan sedang membelenggu dan memenjarakan nilai keadilan dan demokrasi yang sedang bertumbuh sekarang ini.
Gereja Baptis Papua, tegas Yoman, mendesak pihak DPR Papua memanggil Pangdam XVII Cenderawasih dan Kapolda Papua untuk menjelaskan penanganan serta strategi dalam penanganan persoalan puncak yang sudah menjelang enam tahun.

“DPRP harus memanggil Pangdam dan Kapolda untuk jelaskan mengapa kasus Puncak Jaya dari tahun 2004 sampai 2010 tidak pernah berakhir, siapakah aktornya dan siapa yang diuntungkan yang menyebabkan korban pada rakyat kecil,” desak Yoman. (hen)

Mengapa Hanya Sokrates?

JAYAPURA—Ba­nyak yang berkoar soal kasus Puncak Jaya, mulai dari Dewan Adat Papua (DAP), DPRP, Komnas HAM, Gereja, bahkan Individi-individu, namun mengapa hanya Duma Sokrates Sofyan Yoman yang jadi bidikan?

Alangkah baiknya bila kita bersama-sama melihat substansi dari munculnya tudingan atau kritikan terhadap instisuti Polri maupun TNI yang menjalankan amanah negara di wilayah paling timur Indonesia yakni Papua. Melihat kasus yang terjadi di kabupaten Puncak Jaya Papua sungguh tragis dan ironis memang, pasalnya sejak berdiri di tahun 2004 silam, kabupaten dengan ibu kota Mulia ini sudah dihebohkan dengan berita penembakan yang menggetarkan nadi dan merindingkan buluk kuduk.

Dalam laporan Komnas HAM Papua sendiri, disebutkan bahwa pada 17 Agustus 2004 saat upacara peringatan detik-detik proklamasi di Mulia Puncak Jaya, segerombolan orang yang tidak dikenal masuk ke dalam kota Mulia dan melakukan penembakan ke arah warga sipil dan petugas keamanan TNI Polri, sehing­ga banyak korban berjatuhan baik dari warga sipil maupun aparat keamanan.

Akibat aksi tersebut, tidak sedikit aparat keamanan yang dikirim ke wilayah tersebut, de­ngan tujuan mengejar serta menumpas habis atau membawa mereka, orang-orang yang katanya berbeda pandangan ini untuk kembali bergabung dengan masyarakat umum serta menyatakan kesetiaannya pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sejak saat itu pula, tidak sedikit warga atau masyarakat asli yang telah lama mendiami lembah itu mengungsi, mencari tempat aman dan tenang untuk melanjutkan aktifitas berkebun serta bersosialisasi secara bebas.

Nah, kembali pada kasus Puncak Jaya yang kemudian perlahan tapi pasti mulai merambah ke balik meja yakni Ketua Umum Badan Pelayanan Pusat Gereja-Gereja Baptis Papua, Duma Sokrates Sofyan Yoman yang dengan tegas menyoroti kinerja Polisi dan TNI, kini terancam dijemput paksa oleh aparat keamanan, pernyataanna lewaT media ini dijadikan sebagai senjata untuk memanggil yang bersangkutan dengan tuduhan yang pastinya adalah penghasutan serta fitnah.

Sokrates memang berkata keras bahkan mengaku memiliki bukti-bukti otentik akan keterlibatan aparat TNI dan Polri di Kabupaten Puncak Jaya, yang tanpa memikirkan untung rugi menyampaikan kepada publik bahwa kasus Puncak Jaya adalah proyek aparat.
Tentu saja hal ini membuat panas telinga, “Pangdam dan Kapolda Tersinggung” begitulah tanggapan petinggi militer yang termuat pada halaman surat kabar di Jayapura.

Kalau memang pernyataan tersebut membuat tersinggung pihak-pihak tertentu, maka agar azas keadilan diterapkan secara merata di Indonesia kepada seluruh Warga Negara Indonesia, lebih khusus di Tanah Papua, agar juga tidak merugikan satu pihak, maka polisi sudah seharusnya dari sekarang membuka kembali file-file atau dokumen tentang pernyataan-pernyataan yang dilontarkan individu-individi tertentu baik lewat DPR Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), Komnas HAM Papua, Dewan Adat Papua (DAP) maupun organisasi kepemudaan lainnya. Pasalnya dari catatan dan pengalaman, tidak sedikit individu di Tanah ini yang selalu mengkait-kaitkan kasus di Papua dengan TNI/Polri.

“APBD kami terkuras hanya untuk masalah keamanan di Puncak Jaya, rumah Bupati saja ditembaki,” ungkap Bupati Puncak Jaya Lukas Enembe belum lama ini di Jayapura.
Nah, kembali ke Puncak Jaya, yang menarik adalah di tahun 2004 senjata rampasan yang berhasil dibawah kabur kelompok yang oleh aparat keamanan dikenal banyak versi, mulai dari Orang Tidak Dikenal (OTK), Gerombolan Bersenjata, Organisasi Papua Merdeka (OPM), Kelompok Kriminal Bersenjata, Kelompok Sipil Bersenjata dan masih banyak lagi istilah yang sering dipakai. Bahwa pada tahun 2004 sedikitnya empat sampai lima pucuk senjata berhasil dibawah kabur kelompok-kelompok ini, sejak saat itu kelompok ini sering memakai senjata rampasannya untuk melakukan teror bahkan pembunuhan baik pada warga sipil maupun aparat keamanan.

Yang mengagetkan semua pihak, bahwa dalam kurun waktu enam tahun terakhir hingga 2010 ini, kelompok ini telah berhasil merampas dan juga telah memiliki hampir 30 sampai 40 pucuk senjata rampasan. Dan dalam kurun waktu tersebut angka korban di Puncak Jaya meningkat signifikan, angka amunisi dan personil juga meningkat siginifikan.

“Dari tahun 2004-2007 terjadi peningkatan yang signifikan, korban di dua pihak (sipil dan Aparat keamanan) meningkat tajam, nah, selama yang jadi pertanyaan adalah suplai amunisi yang sering dipakai itu dari mana, ini kondisi yang aneh,” ujar Matius Murib wakil ketua Komnas Ham Papua.

Ya, memang aneh, hal ini memperlihatkan bahwa Polisi terlalu reaktif terhadap pernyataan Sokrates Sofyan Yoman, padahal persoalan sesungguhnya adalah penembakan yang selalu terjadi di Puncak Jaya.

“Ini bukan persoalan antara tersingung atau tidak tersinggung, tetapi ada warga masyarakat yang selalu jadi korban disana, itu substansi persoalannya,” tambah aktifisi hukum Gustaf Kawer kepada media ini belum lama ini.

Sayangkan, disaat masyarakat di Kabupaten lain tengah membangun di segala bidang, dapat bersosialisasi dengan bebas, tidur dengan nyenyak, kemana saja tidak ada halangan namun masyarakat di kabupaten Puncak Jaya masih terus berkutat dengan masalah teror meneror. Kondisi ini sangat memprihatinkan. (Hendrik Hay)

Sokrates Tolak Panggilan Polda

Duma Sokrates Sofyan Yoman

JAYAPURA—Panggilan Polda Papua bernomor B/792/VIII/2010 tertanggal 7 Agustus terhadap Duma Sokrates Sofyan Yoman, terkait pernyataannya yang dinilai memojokkan TNI/Polri soal kasus Puncak Jaya, tidak dipenuhi atau ditolak yang bersangkutan.

Duma Sokrates mengatakan, jangan pernah berpikir bahwa aparat keamanan yaitu TNI/Polri adalah pemilik kebenaran atau segala-galanya. Ini paradigma lama yang tidak relevan lagi dengan era saat ini. “Saya tidak akan pernah hadir untuk memenuhi undangan klarifikasi dari pihak Polda Papua bernomor B/792/VIII/2010 Dit Reskrim Polda Papua tertanggal 7 Agustus 2010,” tegas Ketua Badan Pelayanan Pusat Persekutuan Gereja-Gereha Baptis Papua itu kepada Bintang Papua, kemarin .

Duma Sokrates mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan lewat media Jumat pekan lalu adalah benar, disertai dengan data-data yang akurat tentang keterlibatan aparat keamanan dalam kasus berkepanjagan yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya.

“Pernyataan yang disampaikan oleh saya bukan asal omong, kami mempunyai alasan, data dan pengalaman. Pemerintah dan aparat keamanan salah menilai dan salah mengerti terhadap kami, kami bukan bangsa bodoh, tuli, bisu dan buta,” ingat Yoman.

Gereja, kata Yoman, bukan sub ordinat (bawahan) pemerintah dan aparat keamanan. Gereja baptis Independen, otonom dan mandiri. Dalam prinsip dan roh ini, Gereja Baptis selalu menyuarakan suara kenabian bagi umat tak bersuara dan tertindas. “Kami heran, persitiwa kekerasan yang terjadi sejak tahun 2004 di kabupaten Puncak Jaya tidak pernah berakhir sampai tahun 2010, mengapa aparat keamanan yang mempunyai intelijen tidak berfungsi untuk mendeteksi kelompok-kelompok yang dianggap OPM yang membuat kacau,” tanya duma Yoman.

“Harapan kami, aparat keamanan harus berhenti bersandiwara di Tanah Papua ini, terutama pihak kepolisian tidak pantas memanggil saya, karena saya adalah tuan dan pemilik negeri serta ahli waris tanah ini,” ungkapnya.

Harus berhenti panggil-panggil Orang asli Papua, sarannya, tetapi mari kita hidup bersama secara bermartabat setara dan terhormat. “Jangan terus jadikan umat Tuhan seperti hewan buruan dengan stigma-stigma yang merendahkan martabat umat Tuhan,” tambahnya.

Dikatakan, “Sudah saatnya semua kekerasan dan sandiwara dihentikan, demi keadilan, perdamaian dan HAM,” tandasnya. (hen)

Minggu, 08 Agustus 2010 21:17

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny