Jayapura – Organisasi-organisasi hak asasi manusia internasional, akademisi, peneliti dan wartawan harus mendapatkan akses tak terbatas untuk mengunjungi Papua.
Aksi brutal aparat keamanan Indonesia terhadap rakyat mereka di Papua Barat tidak hanya memicu reaksi publik domestik dan Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, Navi Pilay, tapi juga mengundang puluhan akademisi dan peneliti Australia menyurati Mentri Luar Negeri Australia, Bob Carr agar menseriusi persoalan kekerasan dan Hak Asasi Manusia di Papua.
Akademisi dan peneliti yang berasal dari beberapa Universitas terkemuka di Australia meminta Bob Carr mengambil tanggungjawabnya untuk melindungi masyarakat sipil.
1. Menyampaikan kepada Pemerintah Indonesia untuk meminta pertanggungjawaban dari orang-orang yang terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan dan penggunaan senjata secara berlebihan;
2. Untuk mendukung secara terbuka kesediaan Presiden Yudhoyono untuk dialog damai dengan rakyat Papua sebagai cara untuk menemukan solusi damai bagi Papua Barat dalam jangka panjang;
3. Untuk menekankan kepada para pejabat Indonesia pentingnya melindungi wartawan lokal dan pekerja HAM dalam memantau dan melaporkan kondisi hak asasi manusia di Papua;
4. Untuk mendukung seruan Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB agar mendapatkan akses tak terbatas bagi mekanisme hak asasi manusia PBB, organisasi-organisasi hak asasi manusia internasional, akademisi dan wartawan, untuk mengunjungi Papua.
Seperti diketahui, aparat keamanan, dalam menangani masalah Papua lebih mengedepankan tindakan represif. Terakhir, pada tanggal 30 April 2013, tiga orang tewas ditembak oleh Polisi di Distrik Aimas, Sorong, saat sedang mempersiapkan aksi untuk memperingati 50 Tahun Papua masuk ke wilayah negara Indonesia. Dan kemarin, Senin (13/05), empat orang aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) telah ditangkap polisi saat melakukan aksi demonstrasi damai di Jayapura. Polisi sendiri mengklaim bahwa tindakan yang dilakukan oleh mereka (penembakan terhadap 3 orang warga sipil di Distrik Aimas Sorong) sudah sesuai prosedur. (Jubi/Victor Mambor)
Demo Warga Papua Tuntut Penuntasan Pelanggaran HAM (Jubi/IST)
Jayapura – Solidariotas Penegakan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua, yang tergabung dalam beberapa elemen rakyat bumi Cenderawasih, akan melakukan aksi damai pada Senin (13/5), terkait berbagai penembakan oleh aparat keamanan pada 1 Mei lalu.
“Kami akan melakukan aksi damai dan turun kejalan, dengan mengajak berbagai komponen masyarakat Papua, termasuk para pegiat HAM Papua,”
ujar Bovit Bofra dari Garda Papua, dalam keterangan pers di Prima Garden Abepura, Jumat (10/5).
Bovit menjelaskan, aksi ini terkait kasus penembakan warga di Aimas oleh aparat kepolisian, padahal dari berbagai laporan yang diterima, sangat jelas tidak ada perlawanan, namun disayangkan jika rakyat Papua ditembak.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Papua dan Non Papua yang mendiami negeri Cenderawasih, untuk bersama menuntut pelanggaran HAM tepatnya tanggal 1 Mei lalu, bahkan diatas tanggal 1 seperti di Timika, Biak dan Serui,”
ucap Bovit, yang dibenarkan Wim Rocky Medlama, selaku Juru Bicara KNPB.
Pihaknya meminta, kepada pemeirntah indonesia bertanggungajawab terhadap peristiwa tersebut.
“Kami juga berharap TNI/Polri, agar dapat menahan diri dan membuka ruang terhadap aksi kami untuk penuntasan kasus pada tangal 1 Mei lalu,”
pintanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal West Papua National Authority (WPNA), Marthen Manggaprow menegaskan, Pemerintah harus serius , jangan anggap persoalan Papua sebagai persaoalan makan minum, tetapi persoalan ideologi dan kebenaran di Tanah Papua.
“Kiranya TNI/Polri tidak melakukan tekanan secara psikologis kepada para demonstrasi pada Senin (13/5) nanti “.
Kemudian kepada pemerintah Indonesia, lanjut dia, untuk serius menyelesaikan konflik yang berkepanjangan di Papua serta berpikir untuk bagaimana caranya menyelesaikan.
Cara kekerasan, ka Marthen, tidak akan pernah menyelesaikan persoalan Papua, sehingga Kapolda, Pangdam serta Gubernur Papua dan Papua Barat harus bertanggungjawab atas persoalan ini.
“Kami mendukung komisi HAM Perserikatan Bangsa – Bangsa, yang meminta segera membuka akses jurnalis asing ke Papua, membuka ruang demokrasi serta segera pertangungjawabakan pelanggaran HAM yang terjadi, dengan menangkap dan mengadili pelaku tersebut,”
Anggota DPR RI Asal Papua, Diaz Gwijangge. (Jubi/Arjuna)
Jayapura – Anggota DPR RI asal Papua, Diaz Gwijangge menegaskan dirinya tak setuju jika pimpinan tertinggi OPM, Goliat Tabuni dinyatakan DPO. Membunuh para tokoh pejuang Papua tak akan menyelesaikan masalah.
“Saya tak setuju jika Goliat Tabuni dikatakan DOP agar dia bisa dibunuh, karena itu tidak akan menyelesaikan masalah. Beberapa tokoh pejuang Papua Merdeka seperti They Eluay, Keli Kwalik hingga Mako Tabuni dibunuh, tapi masalah tidak selesai. Meski para pejuang ini meninggal, isu Papua merdeka tetap ada,”
kata Diaz Gwijangge, Senin (8/4).
Menurutnya, tidak ada yang memaksa orang Papua berteriak merdeka. Itu adalah ideologi politik orang Papua sendiri, sehingga penyelesaiannya juga harus dengan cara politik. Lewat dialog atau apapun namanya yang penting kedua pihak duduk bersama.
“Kita tidak usa baku tipu. Kita sudah melihat apa yang terjadi di Timor Leste. Jika Aparat melalukan hal-hal tersebut, maka bisa dikata ada genoside di Papua. Jadi saya pikir Kapolda harus jeli melihat masalah ini. Jangan langsung menuding dan menjadikan sesorang DPO. Ada prosedur yang harus dilakukan. Negara harus menjamin hak hidup setiap orang. Yang bisa mengambil nyawa manusia hanya Tuhan, bukan manusia,”
ujarnya.
Dikatakan, menyelesaikan masalah Papua harus tuntas. Tidak hanya sepotong-sepotong. Apalagi sudah ada etika yang baik dari orang asli Papua untuk selesaikan masalah Papua. Jaringan Damai Papua (JDP) sudah mendorong dialog, itu harus segera direspon baik oleh pemerintah RI dan melibatkan mereka yang dikatakan OPM untuk dialog.
“Aceh dan Papua statusnya sama. Tidak ada bedanya. Bahkan GAM Aceh bisa dikatakan peralatan dan struktur mereka tertata baik. Lalu kenapa Aceh bisa diselesaikan lewat perjanjian Helsinkin. Lalu Papua tidak bisa? Berarti ada diskriminasi,”
kata dia lagi.
Selain itu dikatakan, ada dua kebijakan pemerintah yang keliru di Papua. Orang Papua diberikan Otsus tapi ternyata dalam penerapannya pusat tidak konsisten. Pusat juga memberikan pemekaran seenaknya untuk Papua dan ini kerap menimbulkan konflik antara sesama orang asli Papua.
“Jadi harusnya pemerintah dan orang asli Papua duduk bersama untuk dialog. Bahkan jika perlu ada pihak ketiga seperti GAM lalu. Kenapa Papua tidak bisa begitu, sementara Aceh bisa? Pemerintah seolah tidak serius menyeselesaikan masalah Papua sehingga terus terjadi kekerasan,”
Pater Neles Tebay, terima penghargaan dari Tji Haksoon (The Tji Haksoon Justice & Peace Award) tahun 2013 (Jubi/Eveerth)
Jayapura — Pater Neles Tebay terpilih sebagai pemenang Penghargaan Keadilan dan Perdamaian Tji Haksoon (The Tji Haksoon Justice and Peace Award) tahun 2013.
Penghargaan ini akan diberikan pada tanggal 13 Maret 2013, di Seoul, Korea Selatan, oleh Yayasan Keadilan dan Perdamaian Tji Haksoon (The Tji Haksoon Justice & Peace Foundation).
Yayasan Tji Haksoon memilih Pater Neles karena sangat terkesan dengan dedikasinya dalam mendorong pembicaraan damai (peace talk) dan perlindungan Hak-hak Asasi Manusia di Papua.
Yayasan yang berkedudukan di Seoul ini berkeyakinan, usaha-usaha dan dorongan dari pihak yayasan ini dapat memperkokoh komitmen orang Papua dan pemerintah Indonesia bahwa suatu dialog yang efektif bisa membawa perdamaian dan mengakhiri kekerasan.
“Saya tak percaya dipilih sebagai pemenang penghargaan ini. Karena saya merasa bahwa saya tak pantas dipilih sebagai pemenang pengharagaan keadian dan perdamaian ini. Saya sendiri tidak mengetahui kriteria atau ukuran yang mereka gunakan untuk menentukan pemenang penghargaan ini,”
ujar Pater Neles Tebay, melalui release press yang diterima tabloidjubi.com, di Jayapura, Senin (4/3).
Pater Neles Tebay masih mempertanyakan mengapa hanya dirinya yang dipilih sebagai penerima penghargaan keadian dan perdamaian, sementara pembicaraan damai (peace talk) antara pemerintah Indonesia dan kelompok separatis Papua, sebagaimana yang diperjuangkan oleh Jaringan Damai Papua (JDP) dan semua pendukung dari berbagai pihak, belum juga terlaksana.
“Selain itu, kita belum mampu mengakhiri kekerasan sehingga penembakan masih terus terjadi di Tanah Papua, sejak tahun 1963 hingga kini, dan mengakibatkan jatuhnya banyak korban. Konfik Papua yang sudah berlangsung selama 50 tahun ini, telah merenggut nyawa baik dari masyarakat sipil maupun anggota TNI dan Polri. Masih ada juga tapol/napol di beberapa penjara yang menandakan bahwa ada konflik politik di tanah Papua masih belum dituntaskan,”
paparnya.
Pater Neles Tebay, yang juga Koordinator Jaringan Damai Papua ini, mengakui, pemberian penghargaan ini menunjukkan orang Papua dan pemerintah Indonesia sudah berada di jalan yang benar. Sebab kedua belah pihak sudah mempunyai kehendak yang sama, yakni mengahiri secepatnya konflik Papua secara damai melalui dialog.
“Pemberian penghargaan ini membuktikan ternyata kedua belah pihak sudah memilih jalan yang benar, yakni jalan dialog. Sehingga penghargaan ini juga meneguhkan komitmen kedua belah pihak untuk bertemu, duduk bersama, dan melakukan pembicaraan damai (peace talk) guna mencari solusi yang kontruktif dan adil bagi kedua belah pihak,”
ungkap Neles Tebay, yang menyelesaikan pendidikan S-1 dalam bidang teologi di Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Fajar Timur tahun 1990 di Abepura, Papua.
Pater Neles Tebay yang menyelesaikan program master dalam bidang Pelayanan Pastoral di Universitas Ateneo de Manila, Philipina tahun 1997 dengan tesisnya berjudul Ekarian Christian Images of Jesus, mengatakan, pemberian penghargaaan ini memperlihatkan dukungan terhadap dialog Jakarta-Papua untuk menyelesaikan konflik Papua secara damai datang dan tak hanya dari berbagai kalangan di tanah Papua dan provinsi-provinsi lain di Indonesia.
“Tapi dukungan itu juga datang dari masyarakat sipil di Negara Korea Selatan. Saya sendiri juga heran dan tidak tahu dari mana mereka memperoleh informasi tentang upaya mempromosikan dialog Jakarta – Papua,”
tutur Neles Tebay, pria yang dilahirkan di Godide, Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua, 13 Februari 1964.
Dikatakan, kalau penghargaan ini diberikan karena upaya mendorong dialog Jakarta-Papua.
“Maka saya mesti mengakui, penghargaan ini ditujukan bukan hanya kepadaya saya pribadi tetapi kepada semua pihak, baik individu maupun lembaga, yang selama ini telah mendukung dialog sebagai jalan terbaik untuk mencari dan menemukan solusi terbaik dan adil terhadap konflik Papua,”
katanya.
Biodata Pater Neles Tebay
Neles Tebay dilahirkan di Godide, Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua, 13 Februari 1964. Dia menyelesaikan pendidikan S-1 dalam bidang teologi pada Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Fajar Timur tahun 1990 di Abepura, Papua. Selanjutnya dia ditahbiskan menjadi imam Projo pada Keuskupan Jayapura, 28 Juli 1992, di Waghete, Kabupaten Deiyai.
Dalam perayaan pentahbisan imamatnya, dia diberikan nama adat yakni Kebadabi, yang dalam bahasa Mee, berarti “orang yang membuka pintu atau jalan”. Dia menyelesaikan program Master dalam bidang Pelayanan Pastoral pada Universitas Ateneo de Manila, Philipina, tahun 1997 dengan tesisnya berjudul Ekarian Christian Images of Jesus.
Setelah mengajar teologi pada STFT Fajar Timur selama dua setengah tahun (Januari 1998 sampai Juni 2000), dia dikirim ke Roma, Italia, untuk belajar Misiologi. Pada bulan Maret 2006, dia menyelesaikan program doktoral dalam bidang Misiologi pada Universitas Kepausan Urbaniana, di Roma. Desertasi doktoralnya berjudul The Reconciling Mission of the Church in West Papua in the Light of Reconciliatio et Paenitentia.
Sejak Januari 2007 hingga kini, dia mengajar misiologi pada STFT Fajar Timur Abepura, Papua. Selain mengajar, dia adalah anggota Forum Konsultasi Para Pimpinan Agama (FKPPA) di Tanah Papua, anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua, dan aktif di Persekutuan Gereja-Gereja Papua (PGGP).
Sejak 2010 hingga kini, dia diangkat sebagai anggota Komisi Teologi pada Konferensi WaliGereja Indonesia (KWI). Dan sejak tahun 2013 hingga 2016, dia dipilih menjadi anggota Komisi Karya Misioner pada KWI.
Sejak Januari 2010, dia aktif sebagai Koordinator Jaringan Damai Papua (JDP) yang secara aktif mendorong dialog Jakarta-Papua sebagai sarana yang bermartabat untuk mencari solusi terbaik atas konflik Papua. Dia pernah bekerja sebagai journalis untuk Surat Kabar Harian The Jakarta Post, tahun 1998-2000.
Artikel-artikel opininya tentang keadilan dan perdamaian di Tamah Papua dapat ditemukan dalam Surat Kabar Harian The Jakarta Post, Kompas, Suara Pembaruan, dan Sinar Harapan yang terbit di Jakarta. Sejumlah artikel opini yang diterbitkan oleh The Jakarta Post telah dikumpulkan dan diterbitkan sebagai buku dengan judul Papua: Its Problems and Possibilities for a Peaceful Solution, oleh Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP), Keuskupan Jayapura, September 2008.
Karya-karyanya yang berupa artikel ilmiah dapat ditemukan dalam sejumlah Jurnal Ilmiah berbahasa Inggris, seperti The Exchange, Journal of Missiological and Ecumenical Research yang diterbitkan oleh Brill Academic Publishers dalam kerjasama dengan the Interuniversity Institute for Missiological and Ecumenical Research (IIMO) di Belanda, East Asian Pastoral Review di Manila, Euntes Docete di Roma, dan The Round Table, The Commonwealth Journal of International Affairs di London.
Dia juga adalah penulis dari beberapa buku, seperti: West Papua:The Struggle for Peace with Justice, diterbitkan oleh Catholic Institute for International Relations/CIIR, London, 2005; Interfaith Endeavour for Peace in West Papua, oleh Missio, Aachen, 2006; Dialog Jakarta-Papua: sebuah Perspektif Papua, oleh Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP), Keuskupan Jayapura, 2009; Angkat Pena demi Dialog Papua, Interfidei, Jogyakarta, 2012; Reconciliation and Peace: Interfaith Endeavour for Peace in West Papua, diterbitkan di Goroka, PNG oleh The Melanesian Institute, 2012.
Selain karena komitmen pribadinya, keterlibatannya dalam pekerjaan di bidang perdamaian ditunjang oleh ketrampilan yang diperoleh melalui sejumlah training dan kursus internasional. Dia pernah mengikuti pelatihan tentang Peace and Reconciliation selama sepuluh minggu, Agustus-Oktober 2005, pada Coventry University di Inggris.
Dia menjadi peserta pada pelatihan Strategic Nonviolence and Peacebuilding selama dua bulan (Mei dan Juni), 2006, pada Center for Justice and Peacebuilding, Eastern Mennonite University, di Virginia, Amerika Serikat.
Neles Tebay juga mengikuti Peace Mediation Course selama 10 hari, Maret 2010 yang diselenggarakan oleh SwissPeace di Bern, Swiss. (Jubi/Eveerth)
Jayapura — Komite Hak Asasi Manusia (HAM) untuk Indonesia di Selandia Baru, mengaku telah mengirimkan surat kepada Mentri Luar Negeri negara tersebut, Murray McCully, berkaitan dengan penolakan pejabat tinggi di negara tersebut untuk bertemu pemimpin perjuangan pembebasan Papua Barat, Benny Wenda.
Maire Leadbeater, juru bicara Komite HAM tersebut mengatakan pihaknya mengutuk penolakan McCully untuk bertemu dengan Benny Wenda pekan ini.
“Ini sangat memalukan. Mr McCully begitu khawatir akan mengganggu Indonesia sehingga bukan saja dia memilih untuk untuk menghindari Mr Wenda, tetapi ia juga untuk mendesak rekan-rekan parlemen lainnya melakukan hal yang sama.”
kata Maire Leadbeater, melalui rilis medianya yang diterima tabloidjubi.com, Selasa (12/02) malam.
Leadbeater mengatakan McCully sebenarnya mengakui pelanggaran HAM berat sedang berlangsung di Papua Barat. Lanjutnya, penangkapan, penyiksaan dan pembunuhan aktivis telah terjadi selama lima dekade dan masih berlangsung hingga sekarang. Kehadiran pasukan keamanan pun baru-baru ini semakin diintensifkan. Penyelidikan independen sulit dilakukan karena pembatasan pada wartawan independen dan pekerja hak asasi manusia. Sekalipun organisasi seperti Amnesty berulang kali telah melaporkan terjadinya penembakan dan pemukulan demonstran damai dan pemenjaraan luas dari orang-orang yang hanya mengungkapkan aspirasi kemerdekaan atau untuk mengibarkan bendera ‘Bintang Kejora’ yang dilarang.
“Pemimpin Papua Barat menggunakan istilah ‘genosida’ karena mereka percaya bahwa itulah satu-satunya kata yang tepat untuk menggambarkan pelecehan sistematis yang diderita oleh rakyat Papua Barat.”
sebut Leadbeater.
Juru bicara Komite HAM Selandia Baru untuk Indonesia ini menggambarkan orang Papua hidup dalam suasana ketakutan, tunduk pada pengawasan pasukan keamanan berseragam dan petugas intelijen yang menyamar sebagai pedagang atau tukang ojek. Dokumen militer yang bocor juga telah menyebutkan pasukan intelijen terus mengawasi para tokoh masyarakat Papua.
Sebelumnya, dilansir oleh NZHerald, Murray McCully telah menolak dilakukannya sebuah forum publik yang menghadirkan Benny Wenda di Parlemen Selandia Baru. Sebelumnya McCully menyarankan dua anggota parlemen Selandia Baru yang menjadi Co-Sponsor Benny Wenda untuk membatalkan forum publik itu. McCully beralasan penolakan tersebut dilakukan karena Selandia Baru memiliki hubungan yang konstruktif dengan Indonesia, sehingga menjadi host untuk anggota gerakan pembebasan bukanlah hal yang baik untuk hubungan Selandia Baru dengan Indonesia. (Jubi/Victor Mambor)
Ratusan Bendera Bintang Kejora Dikibarkan Dalam Unjuk Rasa di Manokwari
MANOKWARI — Ratusan bendera bintang kejora dikibarkan di Manokwari, Papua Barat, Kamis (17/1/2013), dalam unjuk rasa masyarakat Papua yang mengatasnamakan West Papua National Authority (WPNA).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap penyelesaian masalah pelanggaran HAM di Papua, serta mendesak Komisi HAM PBB untuk masuk dan menyelesaikan berbagai persoalan di bumi Cenderawasih.
Aksi dimulai dari samping Gedung Olahraga (GOR) Sanggeng Manokwari, Distrik Manokwari Barat, dengan pengawalan ketat aparat Polres Manokwari dan Brimob Polda Papua di Manokwari. Saat aksilong march di ruas jalan di dalam kota Manokwari, menuju gereja Elim Kwawi, di Distrik Manokwari Timur, pengunjuk rasa membentangkan ratusan bendera bintang kejora berbagai ukuran.
Meskipun sejak awal, aksi massa tersebut ini dilarang. Namun polisi tidak dapat berbuat banyak saat para pengunjuk rasa yang membentangkan bendera bintang kejora memenuhi sepanjang jalan protokol di dalam kota Manokwari.
Dalam aksinya, massa menuntut penuntasan berbagai pelanggaran HAM yang selama ini terjadi di Papua, terutama kasus pelanggaran HAM berat yang terkesan dibiarkan dan para pelakunya hingga saat ini masih menghirup udara bebas.
Selain itu para pendemo juga mendesak agar Pemerintah Indonesia segera membebaskan Presiden dan Perdana Menteri Negara Federasi Republik Papua Barat (NFRPB) yang saat ini ditahan di lembaga pemasyarakatan Jayapura, Papua serta mendesak dewan HAM PBB untuk melakukan investigasi seadil-adilnya guna menyelesaikan masalah Papua.
Aksi ratusan massa WPNA ini meski berlangsung damai dan lancar, namun sempat memacetkan sejumlah ruas jalan protokol. Sebagian pemilik toko yang berada di sepanjang jalan protokol pilih menutup toko untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Jayapura — Orang Papua banyak yang sudah mati karena pelanggaran HAM. Tuntaskan pelanggaran HAM di Papua. Pernyataan ini dikatakan salah satu calon Gubernur Papua, Noakh Nawipa, saat menemui tabloidjubi.com di Jayapura, Papua, Rabu (16/1).
“Saatnya orang Papua hidup aman dan damai, tanpa kekerasan. Orang Papua sudah banyak yang mati, kita tidak ingin itu terjadi lagi,”
katanya.
Komisioner Komnas HAM RI asal Papua Natalius Pigai belum memberikan keterangan ketika dikonfirmasi media ini melalui telpeon genggamnya. Namuan, sedikitnya lebih dari 6.000 laporan pelanggaran yang dilaporkan ke Komnas HAM RI di Jakarta sepanjang tahun 2012. Dari Januari hingga Oktober lebih dari 4.000 yang dilaporkan.
“Hingga November-Desember total ada 6.000 lebih laporan yang masuk,”
kata Natalius, di Jakarta, Rabu 19 Desember 2012, seperti ditulis Kompas.com.
Karena itu, Nawipa berharap, selanjutnya, tidak terjadi lagi pelanggaran HAM di Bumi Cenderawasih.
“Kita tidak mau kalau itu (kekerasan) terjadi lagi. Orang Papua mau hidup tanpa kekerasan,”
Papua – Kantor Tinggi HAM PBB menjadwalkan adanya kunjungan pelapor khusus untuk kebebasan berekspresi dan berpendapat PBB ke Indonesia. Kegiatan resmi PBB itu akan dipimpin Frank La Rue, dan dijadwalkan pada 15 hingga 26 Januari 2013.
Dalam kunjungan 10 hari tersebut Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri berupaya agar Pelapor PBB tidak ke West Papua. Komite Nasional Papua Barat [KNPB] memandang ini sebagai bagian dari upaya Indonesia untuk menyembunyikan dirinya sebagai aktor kejahatan pelanggaran HAM terhadap rakyat dan aktivis di West Papua.
Setelah Soeharto tumbang, pelanggaran HAM dan Demokrasi tidak ikut tumbang di West Papua. Jakarta dengan kekuatan hukum dan militer terus-menerus melegalkan kejahatan kemanusiaan terhadap rakyat dan aktivis West Papua yang melakukan aktivitas damai dalam menuntut hak penentuan nasib sendiri. Banyak yang telah mati, mulai dari pembunuhan Arnold Ap, Theys H. Eluay, Mako Tabuni, hingga Hubertus Mabel. Puluhan aktivis dan rakyat West Papua masih mendekam di penjara-penjara kolonial Indonesia atas aksi damai yang dilakukan. Fileb Karma,dkk adalah bukti nyata kejahatan Indonesia diatas tanah Papua.
KNPB mendesak La Rue mengatur jadwal kunjung ke West Papua tanpa intervensi Pemerintah RI, untuk bertemu langsung dengan Fileb Karm, cs yang sedang menjalani hukuman 15 tahun penjara atas aksi ekspresi damai yang dilakukan di Jayapura, West Papua 2004 lalu.
Selanjutnya, dengan terbuka kami katakan bahwa PBB segera menjamin hak rakyat West Papua untuk melakukan aktivitas damai dalam menuntut hak penentuan nasib sendiri. Kami berharap, Pelapor Khusus PBB, dalam kunjungan ini membicarakan agar cap teroris, makar, pengacau, dll yang ditujukan negara Indonesia kepada aktivis KNPB dan pejuang Papua lainnya dihilangkan, karena sudah tidak relevan lagi dalam era yang terbuka, dimana stigma tersebut sengaja dibuat untuk membungkam aksi-aksi damai yang dilakukan oleh rakyat West Papua.
Demikian pernyataan ini dibuat untuk dirilis sebagai sikap rakyat bangsa Papua Barat.
Jakarta –The West Papua Advocacy Team (WPAT) mengatakan prihatin dengan tindakan Pemerintah Republik Indonesia yang membatasi Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bidang Pemajuan dan Perlindungan Hak untuk Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi, Frank La Rue untuk mengunjungi tahanan politik Papua dan Ambon.
The West Papua Advocacy Team berbasis di New York Amerika Serikat, PO Box 21873, Brooklyn, NY 11202-1873, wpat@igc.org, +1- 575-648-2078. The West Papua Advocacy Team beranggotakan akademisi, pembela hak asasi manusia dan pensiunan diplomat AS. Ed McWilliams, mantan wakil Dutabesar Amerika untuk Indonesia memimpin WPAT.
Dalam Siaran Pers yang diterima majalahselangkah.com, Sabtu, (12/1), WPAT mengatakan, pada bulan Mei 2012 pemerintah Indonesia mengundang Frank La Rue untuk mengunjungi Indonesia. Selanjutnya, La Rue membuat rencana dan mengatakan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Jenewa bahwa dia berencana untuk mengunjungi tahanan politik di Jayapura dan Ambon.
Kunjungan ke tahanan politik di Papua dan Ambon adalah perhatian utama La Rue . Dia juga berencana untuk mengunjungi seorang ulama Syiah dipenjara di Sampang, Pulau Madura. Namun, Pemerintah Indonesia menilai kunjungan Frank La Rue ke Papua dan Ambon justru akan meningkatkan intensitas politik di wilayah itu. Pemerintah Indonesia hanya mengizinkan Frank La Rue mengunjungi Jakarta dan Sampang.
Frank La Rue menolak untuk berkunjung ke Indonesia jika ia tidak dapat mengunjungi tahanan politik di Papua dan Ambon. Sesuai rencana, Frank La Rue dijadwalkan tiba di Jakarta pada 14 Januari 2013. Ia berencana untuk tiba di Jayapura pada tanggal 18 Januari.
The West Papua Advocacy Team mendesak Pemerintah Indonesia untuk mencabut pembatasan Pelapor Khusus PBB untuk bertemu dengan para tahanan politik Papua dan Ambon.
“Pemerintah Indonesia bertanggung jawab kepada masyarakat internasional untuk menghormati hak-hak tahanan politik di bawah ketentuan konvensi internasional. Kunjungan Pelapor Khusus adalah sarana sarana penting untuk memastikan kepatuhan Indonesia dengan kewajiban internasional,”
tulis WPAT.
The West Papua Advocacy Team menulis, kelompok hak asasi manusia memperkirakan, ada lebih dari 100 tahanan politik di Indonesia, terutama Papua dan Maluku, termasuk 15 warga Papua dipenjarakan dengan dakwaan makar.
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mengecam keras atas terkait pembatasan kedatangan Pelapor Khusus PBB ke Papua dan Ambon.
“KNPB kecam larangan atau upaya Pemerintah Indonesia melalui Menlu untuk menyembunyikan persoalan pelanggaran HAM di Papua, kami desak pelapor PBB untuk bertemu dengan Fileb Karma cs yang dipenjara. Pertemuan dengan Menlu tanpa ke Papua hanya akan menjadi ajang dan ruang bagi indonesia untuk “tebar posona” atau memanipulasi citranya di mata internasional,”
kata ketua KNPB, Victor Yeimo ketika dihubungi majalahselangkah.com .
“Orang Papua tulis buku dilarang, orang Papua lakukan ibadah dilarang, orang Papua buat demo dilarang, semua dilarang oleh penguasa Indonesia di Papua. Papua dijadikani daerah protektoral bagi kepentingan ekonomi politik kolonialisme dan kapitalisme global,”
Dalam Pers Release yang dikirimkan kepada majalahselangkah.com, KNPB meminta La Rue mengatur jadwal kunjung ke Papua tanpa intervensi Pemerintah RI, untuk bertemu langsung dengan Fileb Karm, cs yang sedang menjalani hukuman 15 tahun penjara atas aksi ekspresi damai yang dilakukan di Jayapura, Papua 2004 lalu.
KNPB juga mengatakan, PBB segera menjamin hak rakyat Papua untuk melakukan aktivitas damai dalam menuntut hak penentuan nasib sendiri.
“Kami berharap, Pelapor Khusus PBB, dalam kunjungan ini membicarakan agar cap teroris, makar, pengacau, dan lainnya yang ditujukan negara Indonesia kepada aktivis KNPB dan pejuang Papua lainnya dihilangkan, karena sudah tidak relevan lagi dalam era yang terbuka, di mana stigma tersebut sengaja dibuat untuk membungkam aksi-aksi damai yang dilakukan oleh rakyat West Papua,”
tulisnya. Laporan menarik dari WPAT bisa dibaca di sini KLIK. (Yermias Degei/MS)
Jayapura –– Aktivis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan orang Papua bakal diperingatkan. Ketegasan ini akan berlaku bagi mereka (orang Papua) yang selama ini bekerja untuk Negara Republik Indonesia (NKRI) yakni memperjuangkan pemekaran dan berjuang menerima bantuan negara.
Hal ini dikemukakan aktivis HAM di Jayapura, Sebby Sambon saat menghubungi tabloidjubi.com via telepon, Jumat (11/1). Peringatan ini bakal dilakukan oleh Tentara Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM).
“OPM akan memberikan warning bagi setiap orang Papua yang selama ini bekerja untuk Indonesia. Itu sudah kesepakatan yang dibuat,”
ujarnya. Bagi yang bekerja untuk NKRI bakal diberi peringatan tegas dan mereka juga terancam kehilangan nyawa.
Sebby juga menyinggung penembakan seorang warga sipil dan satu anggota TNI di Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Kamis, (10/1) sekitar pukul 17.40 WIT. Menurut Sebby, penembakan di mulia adalah pembalasan atas penghinaan Bupati Puncak Jaya, Henock Ibo kepada pimpinan TPN-OPM, Goliat Tabuni. TPN-OPM mengklaim penembakan tersebut dilakukan oleh mereka.
“Penembakan itu adalah pembalasan atas penghinaan yang pernah dilontarkan bupati Henock. Bupati juga sewaktu-waktu akan ditembak,”
tuturnya.
Terkait pernyataan polisi soal tukang ojek yang tertembak, Sebby menyatakan, bukan tukang ojek namun ia menduga anggota intelijen yang menyamar sebagai pengojek.
“Saya duga demikian karena sudah cek ke banyak orang dilokasi kejadian, mereka menyatakan disana banyak intel yang menyamar sebagai tukang ojek dan pekerja lainnya,”
kata Sambom.
Seperti dikabarkan sebelumnya, aksi penembakan terhadap anggota TNI dan warga sipil kembali terjadi di Distrik Mulia Kabupaten Puncak Jaya Papua, Kamis 10 Januari sekitar pukul 17.40 WIT. Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Christian Zebua mengklaim pelaku penembakan bukan gerombolan sipil bersenjata.
Zebua mengaku, salah satu personilnya ditembak dalam peristiwa itu bernama Praka Hasan anggota Batalyon 753 AVT Nabire yang bertugas di Puncak Jaya. Sementara itu, Juru Bicara Polda Papua Kombes Pol I Gede Sumerta Jaya mengatakan, korban tewas adalah warga sipil.
“Warga sipil yang ditembak dan tewas bernama Abbas Hadis pekerjaan tukang ojek, ia ditembak di bagian dada kanan,”