DAP Baliem Sambut Hibah Hellman/Hammett

Lemok Mabel, Ketua DAP Lembah Baliem(Jubi/ist)
Lemok Mabel, Ketua DAP Lembah Baliem(Jubi/ist)

Jayapura — Dewan Adat Papua wilayah Balim menyambut pemberian Hibah Helman/Hammett kepada Domminikus Surabut salah satu tokoh adat dari Papua. Dewan menyambut hangat dengan alasan hibbah ini mengingatkan semua pihak penegakan Hak Asasi Manusia itu sangat penting dan terus menjadi perhatian semua pihak.

Penghargaan ini membuka mata masyarakat bahwa penegakan HAM dan  perlindungan terhadap Sumber Daya Alam(SD) sangat  perlu,”

kata Lemok Mawel, ketua Dewan Adat Papua (DAP) wilayah Balim, kepada tabloidjubi.com, Kamis (27/12).

Dia menambahkan, hibah ini bukanlah  suatu pencapaian hasil melainkan awal dari suatu perjuangan. Ini merupakan awal motivasi bagi pekerja HAM untuk lebih bersemangat lagi.

“Semangat kerja itu lebih penting dan  bukan hasil akhir,”

katanya.

Karena ini sebagai motivasi awal, kata dia, pihak dewan adat menyambut baik pemberian hibah ini.

“Kami DAP sangat menghargai itu karena ini dapat mendorong teman-teman aktivis untuk bekerja lebih serius lagi,”

katanya.

Dengan penghargaan ini, lanjut  Lemok, pihak DAP sangat berharap, para pekerja harus lebih aktif lagi melakukan adovokasi-advokasi.

“Advokasi-advokasi terhadap masalah kemanusian sangat penting yang sering kita lupakan,”

katanya.

Sementara itu, kantor Sekretariat Dewan Adat Balim mengadakan perayaan natal sekaligus syukuran atas penerimaan hibah Helmman/Hammett pada hari ini. “Kami syukuran sekaligus natal bersama di atas puing-puing kebakaran kantor dewan adat,” kata Engel Surabut, Staf Dewan adat Balim kepada tabloidjubi.com.

Sekedar diketahui bahwa kantor Dewan Adat Balim diduga telah dibakar oleh pihak kepolisian Resort Jayawijaya, pada 16 Desember malam. (Jubi/Mawel)

Thursday, December 27th, 2012 | 17:22:43, TJ

Domi Surabut: Hibbah Hellman/Hammett Pengakuan Dunia Atas Perjuangan Rakyat Papua

Dominikus Surabut, belum menerima pemberitahuan resmi soal hibah
Dominikus Surabut, belum menerima pemberitahuan resmi soal hibah

Jayapura — Dominikus Surabut  salah satu pentolan aktivis Papua mengatakan Hibah Hellman/Hammett yang diterimanya sebagai pengakuan dunia atas perjuangan penegakan hak-hak masyarakat adat Papua. Ini berarti pengakuan dunia terhadap suara hati orang Papua

“Hibah ini jelas  suatu penghargaan  bagi rakyat Papua, sebab ada pengakuan dunia atas teriakan  Rakyat Papua tentang hak-hak mereka yang selama ini diperkosa oleh pemerintah yang berkuasa,”

kata Surabut saat berbincang-bincang dengan tabloidjubi.com, Selasa (25/12) di Lapas Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Karena itu, menurut Domi, perjuangan rakyat Papua sangat benar, penting dan harus selalu dihargai.

“Dunia mulai membuka mata atas perjuangan rakyat Papua. Jadi kita perlu perhatikan bersama bahwa perjuangan rakyat Papua itu benar adanya,”

kata Surabut.

Menurut Domi, hibah yang diterimanya mengandung makna ganda.

“Di satu sisi, suatu kebanggaan bagi rakyat Papua dan saya, tetapi di lain sisi, hibah ini satu beban sekaligus semangat kerja kemanusian yang tidak main-main. Kita bangsa tetapi suatu tanggungjawab besar ke depan untuk membuktikan perjuangan penegakan HAM tidak main-main,”

katanya.

Sekalipun begitu, menurut Domi, informasi bisa saja suatu wacana karena dirinya belum menerima informasi resmi dari panitia hibah.

“Saya belum terima informasi resmi. Pasti ada hanya saya dalam situasi begini sulit mendapatkannya,”

kata Domi di Lapas Abepura.

Sebelumnya, dalam pemberitaan tabloidjubi.com ada penulis dari 19 negara menerima hibah Hellman/Hammett untuk komitmen mereka dalam memperjuangkan kebebasan berekspresi dan keberanian mereka dalam menghadapi penganiayaan. Salah satunya adalah Dominikus Sorabut, Tahanan Politik Papua juga menerima hibah tersebut.

“The Hellman/Hammett membantu penulis yang telah menderita karena mereka menerbitkan informasi atau mengekspresikan ide-ide yang mengkritik atau menyinggung perasaan orang yang berkuasa,”

kata Lawrence Moss, koordinator program hibah Hellman/Hammett melalui release Human Rights Watch yang diterima tabloidjubi.com, Kamis (20/12) malam.

Hibah Hellman/Hammett diberikan setiap tahun kepada para penulis di seluruh dunia yang menjadi sasaran penganiayaan politik atau pelanggaran hak asasi manusia. Sebuah panitia seleksi dibentuk setiap tahun untuk memutuskan penerima penghargaan uang tunai hibah untuk menghormati dan membantu penulis yang karyanya dan kegiatan telah ditekan oleh kebijakan pemerintah yang represif.  (Jubi/Mawel)

Thursday, December 27th, 2012 | 17:33:59, TJ

Ini Catatan untuk Foker LSM Papua

Suasana

Jayapura — Sejumlah catatan kritis disampaikan beberapa perwakilan masyarakat sipil, yakni aktivis hukum dan hak asasi manusia, tokoh perempuan, advokat hukum, tokoh pemuda, aktivis LSM, dan masyarakat adat. Berikut catatan kritis yang disampaikan.

Matius Murib, mantan Wakil Ketua Perwakilan Komnas HAM Papua di Jayapura mengatakan masih banyak kejadian pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Peristiwa pelanggaran HAM di Papua, bertambah, tidak berkurang. Sebaliknya, terus meningkat. Semisal, kejadian yang baru terjadi di Wamena pekan ini, Desember 2012. Dalam kejadian itu, sebanyak 17 rumah milik warga sipil disana, dibakar.

“Ini kejadian yang baru terjadi. Tapi, aparat keamanan dan pemerintah belum menyelesaikannya dengan baik. Sebelumnya, banyak peristiwa pelanggaran HAM terjadi namun belum terselesaikan,”

kata Matius dalam acara Refleksi sekaligus serah terima jabatan dari Sekretaris Eksektif (SE) lama ke SE baru Foker LSM Papua di Kantor Foker di Abepura, Jumat (21/12) malam. Matius optimis, jika peristiwa seperti itu masih dan tak mampu dibendung maka ditahun baru, 2013 nanti, ekskalasi kekerasan di Papua akan meningkat.

Fin Yarangga, tokoh perempuan sekaligus ketua jaringan perempuan HAM Papua menuturkan, pekerjaan penyelesaian masalah HAM yang selama ini dikerjakan terkesan jalan ditempat. Tak ada perubahan. Tergambar pada peristiwa-peristiwa HAM yang tak kunjung tuntas namun terus bertambah. Namun, menurutnya, pekerja HAM dan aktivis LSM tak usah mundur. Dengan adanya kejadian-kejadian itu, memotivasi pekerja HAM dan aktivis terus semangat menguranginya.

Thobias Bogobauw, mewakili tokoh pemuda berharap, Foker LSM terus mendampingi persoalan perusahaan penambangan illegal yang masih beroperasi di kawasan Degeuwo, Nabire, Papua. Pasalnya, hingga kini masih beroperasi dan melancarkan bisnisnya.

“Memang kami sudah berusaha untuk menghentikan perusahaan itu. Tapi, sampai saat ini masalah itu belum selesai,”

ungkapnya.

Cris Neluyuk, masyarakat adat dari Merauke mengungkapkan, saat masyarakat Malin Anim dibeberapa kampung di Merauke menderita akibat ulah perusahaan. Air yang dulunya dikonsumsi warga sudah tak lagi dikonsumsi. Ikan-ikan dalam kali mati. Hutan warga hilang karena dibabat habis perusahaan. Ibu-ibu mencari air lebih jauh lagi dari sebelumnya yang hanya di ambil didekat rumah.

Gustaf Kawer, advokat hukum menandaskan hal yang perlu diperhatikan dan dilakukan adalah pembagian peran. Harus ada yang khusus mengurus dan mengadvokasi soal pelanggaran HAM, masalah perempuan, dan masalah anak, masalah hukum dan persoalan lainnya.

“Harus ada pembagian peran yang jelas. Dengan demikian, apa yang dikerjakan bisa berhasil,”

tuturnya.

Br. Edy Rosariyanto, direktur Sekretariat Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (SKPKC) menuturkan, jika alam ciptaan tak dijaga secara baik maka akan rusak.

“Mari kita jaga alam kita dengan baik supaya tidak rusak,”

harapnya. Dia meminta, kedepan pekerja LSM dan aktivis sosial lainnya tetap bergandeng tangan untuk mengkritis kebijakan pemerintah yang tak berpihak pada warga sipil dan alam.

Sejumlah catatan kritis ini disampaikan dalam acara refleksi sekaligus serah terima SE lama, Septer Manufandu ke SE baru, Lin Maloali, yang berlangsung di kantor Foker LSM Papua, Jumat (21/12) malam. (Jubi/Musa)

 Monday, December 24th, 2012 | 14:28:31, TJ

Suku Yeinan Tolak Perusahaan Sawit

Jayapura (22/12) – Suku Yeinan di Kabupaten Merauke, Papua, menolak perusahaan kelapa sawit yang hendak berupaya untuk beroperasi di wilayahnya. Perusahaan sawit yang hendak beroperasi di Yeinan adalah PT. Wilmar Group.

David Dagijay, warga suku Yeinan kepada wartawan di Abepura, Jumat (21/12) mengatakan saat ini pihaknya sementara tarik ulur dengan PT. Wilmar Group yang sementara berupaya untuk membuka lahan kelapa sawit di Yeinan. “Kami masih tarik ulur untuk sepakati kehadiran perusahaan itu. Rata-rata masyarakat menolak perusahaan sawit,” katanya.

PT. Wilmar Group berencana membuka lahan sawit seluas 40 ribu hektare. Namun, hingga kini belum dibuka lantaran warga pemilik lahan belum sepakat melepas tanahnya. Menurut David, suku Yeinan memiliki enam kampung masing-masing kampung, Poo, Torai, Erambu, Kweel, Bupul dan Tanas. “Dari enam kampung ini dua diantaranya yang sudah sepakat lepas tanahnya untuk diolah oleh perusahaan. Dua kampung itu adalah Bupol dan Poo. Empat kampung lainnya belum,” ujarnya.

Warga tak mau dibohongi. Suku Malin belajar dari perusahaan sawit yang sudah beroperasi di wilayah warga Malind Anim di Merauke. Kini Mereka (warga malin anim), menderita akibat perusahaan sawit. Warga kehilangan mata pencaharian. Sulit berburu rusa dihutan karena sudah dibabat habis perusahaan. Warga juga tak bisa mengkosumsi air sungai disekitar karena terkontaminasi limbah perusahaan sawit.

David menuturkan, sudah ada satu perusahaan sudah beroperasi di Yeinan yakni PT. Hardayat. Perusahaan Hardayat menanam tebu. “Bagi kami, cukup satu perusahaan saja, jangan tambah lagi. Kalau perusahaan tebu ini kami ijinkan karena masa umur tebu tidak memakan waktu lama. Tapi, sawit membutuhkan waktu yang cukup lama. Kemudian, menguras tanah menjadi tandus dan tak berair,” tuturnya. (Jubi/Musa)

Enhanced by Zemanta

Penanganan Hukum Tapol-Napol Perlu Ditinjau Kembali

Arjuna-Jubi-Suasana-Sidang-Paripurna-DPRP1Jayapura — Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menggap perlu adanya upaya peninjauan kembali penangan hukum terhadap para tahanan politik-narapidana politik (Tapol/Napol).

Ketua Komisi A DPRP, Ruben Magay mengatakan, dalam laporan dan tanggapan Komisi A saat pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2013 dan Raperda Non APBD, Kamis malam (20/12), ada beberapa poin yang disampaikan komisi A termasuk penangan Hukum dan HAM.

“Untuk penanganan Hukum dan HAM, Komisi A menilai perlu adanya upayah meninjau kembali penanganan hukum terhadap Tapol/Napol. Ini untuk membangunan kepercayaan atau upayah perdamaian politik antara pemerintah dengan orang asli Papua,”

kata Ruben Magay, Jumat (21/12).

Selain itu menurutnya, Komisi A meminta agar kebijakan terhadap sapirasi demokrasi tidak dilakukan dengan pendekatan keamanan dan kekerasan termasuk menstigma kelompok tertentu. Akan tetapi hendaknya dilakukan dengan cara yang lebih dmokratis dan memperhatikan hak-hak masyarakat sipil khusunya orang asli Papua.

“Aparat keamanan khususnya pihak kepolisian agar lebih bersikap profesional dalam menjalankan fungsi penegakan hukum serta upayah-upayah yan g dilakukan mengedapankan proses hukum dan asas praduga tak bersalah,”

ujarnya.

Untuk konsep Pertahanan dan Kemanan, Komisi A dalam laporannya pada sidang pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2013 dan Raperda Non APBD juga menganggap perlu adanya konsep bersama terhadap masalah pertahanan keamanan negara antara Pemda, Panglima, Kapolda, Lantamal, DPRP dan MRP. Koordinasi secara berkala untuk menyamakan persepsi penanganan masalah pertahanan dan kemanan daerah perlu dilakukan agar tidak terjadi penafsiran dari berbagai institusi.

“Pendekatan keamanan di Papua harus memperhatikan hak-hak hidup masyarakat asli Papua. Jangan sampai terjadi tindakan-tindakan keamanan termasuk operasi penyisiran yang menyebabkan pengungsian dan masyarakat ketakutan”.

Karenanya Komisi A mendukng penuh gagasana dialog yang sejajar dan bermartabat yang sedang dilakukan Jaringan Damai Papua dan seluruh komponen masyarakat Papua, guna menyelesaikan masalah Papua secara damai tanpa kekerasan. Komisi A berhadap adanya upaya serius dari Pemerintah Provinsi Papua untuk membangun agenda-agenda bersama untuk mendorong proses dialog yang sejajar dan bermartabat,” tandas Ruben Magay. (Jubi/Arjuna)

 Friday, December 21st, 2012 | 14:55:44, TJ

Penyelesaian Kasus HAM Versi Elsham Papua

Jayapura –– Lembaga Study dan Advokasi Hak Asasi Manusia (ELSHAM) Papua mengemukakan solusi penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah tertimur ini. Berikut solusi yang dikemukakan lembaga itu.

Solusi tersebut disampaikan oleh koordinator Advokasi ELSHAM Papua, Sem Rumbrar kepada pers di Abepura, Rabu (19/12). Pertama, untuk menyelesaikan kasus HAM maka perlu ada KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi).

“Kalau ada lembaga ini, pasti ada pengungkapan kebenaran dari para korban kasus HAM,”

katanya.

Kedua, pengadilan adhoc yang khusus menyidangkan kasus HAM. Melalui persidangan tersebut, negara perlu bertanggung jawab terhadap korban pelanggaran kasus pelanggaran hak asasi manusia. Ketiga, rehabilitasi nama baik para korban.

“Perlu ada rehabilitasi nama baik dari para korban HAM,”

ungkapnya.

Terakhir yakni keempat, perlu pelayanan kesehatan kepada para korban HAM. Sem menambahkan, selain itu, perlu juga ada reformasi restitusi penegak HAM.

“Pengadilan harus fair. Pengungkapan kasus harus prosedural,”

ujarnya. (Jubi/Musa)

Wednesday, December 19th, 2012 | 20:28:30, TJ

Inilah Kasus Kekerasan di Papua Sepanjang 2012

hamJayapura — Sejumlah kasus kekerasan yang masuk pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) sepanjang tahun 2012. Berikut sejumlah kasus kekerasan yang berhasil dicatat Lembaga Study dan Advokasi Hak Asasi Manusia (ELSHAM) Papua di Jayapura.

Dari media reales ELSHAM yang dibacakan Koordinator Advokasi ELSHAM Papua, Sem Rumbrar kepada wartawan di Abepura, Rabu (19/12) menyebut, aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan baik TNI maupun Polri, yang berhasil didata sepanjang tahun 2012 adalah penyerangan oleh polisi terhadap suporter Persipura di Stadion Mandala pada 13 Mei 2012, yang menyebabkan 18 orang mengalami gangguan pernapasan akibat tembakan gas air mata, serta menahan 6 orang lainnya dengan sewenang-wenang.

Penembakan oleh polisi terhadap 4 warga di Degeuwo pada 15 Mei 2012, yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 3 lainnya menderita luka-luka. Penyerangan oleh anggota TNI dari Batalyon 756 Wimane Sili terhadap warga di Honai Lama Wamena pada 6 Juni 2012, yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 14 lainnya mengalami luka serius. Penangkapan sewenang-wenang dan penyiksaan oleh aparat polisi terhadap 10 orang warga di kota Serui, ketika memperingati Hari Internasional bagi Penduduk Pribumi, pada 9 Agustus 2012.

Pembubaran paksa aksi demonstrasi KNPB di depan kampus Universitas Negeri Papua, Manokwari pada 23 Oktober 2012. Sebanyak 15 orang ditahan oleh polisi, 9 orang diantaranya mengalami penyiksaan, dan 2 orang lainnya mengalami luka tembak.Beberapa tindakan penembakan kilat oleh Polisi terhadap aktivis pro demokrasi yang tergabung didalam wadah Komite Nasional Papua Barat (KNPB) masih terus berlanjut. Aksi penembakan terhadap Ketua I KNPB, Mako Tabuni (34) pada 14 Juni 2012.

Aksi serupa kembali terulang di Wamena pada 16 Desember 2012, ketika aparat kepolisian menembak mati Ketua Militan KNPB Baliem, Hubertus Mabel (30 tahun). Masih dalam catatan itu tertera, tindakan kekerasan lain berupa aksi-aksi teror dan penembakan oleh OTK (Orang Tidak Dikenal) semakin meningkat, baik di tahun 2011 maupun 2012. Antara 5 Juli sampai 6 September 2011, telah terjadi 28 aksi penembakan yang menewaskan 13 orang dan melukai sedikitnya 32 orang. Sedangkan sepanjang tahun 2012, telah terjadi 45 aksi penyerangan oleh OTK, telah menewaskan 34 orang, melukai 35 orang dan menimbulkan trauma terhadap 2 orang.

Pengungsian internal yang terjadi di Keerom sejak Juli – November 2012, merupakan salah satu peristiwa yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Atas kerjasama ELSHAM Papua dan Gereja Katolik Keerom, 38 orang pengungsi yang telah menetap di hutan akhirnya dapat difasilitasi kembali ke kampung halaman mereka.

Sem Rumbrar mengatakan, mencermati kondisi sosial-politik yang dihadapi oleh orang Papua dewasa ini, ELSHAM Papua menyerukan agar pemerintah Indonesia membuka akses terhadap lembaga kemanusiaan internasional, jurnalis internasional maupun para peneliti asing untuk mengunjungi Papua dan memantau kondisi HAM. Pihak kepolisian Republik Indonesia segera mengungkap kepada publik, pelaku penyerangan dan penembakan misterius yang selama ini kerap terjadi di Tanah Papua.

Pemerintah Indonesia beserta kelompok-kelompok anti pemerintah diminta agar menempuh dialog sebagai cara untuk mengakhiri konflik dan kekerasan yang terus berlangsung di Tanah Papua. TNI dan Polri menghormati prinsip-prisip HAM Universal yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia. (Jubi/Musa)

December 19th, 2012 | 18:30:12,TJ

Aktivis HAM Klarifikasi Berita Papua Sudah Sah Merdeka

Jayapura – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Sebby Sambon mengatakan pernyataan Sekjen TPN-OPM, Anthon Tabuni yang menyatakan 1 Mei 2006 adalah proklamasi kemerdekaan Papua Barat yang sah sebagaimana dilansir media online suara pembaruan, Jumat (14/12) tidak benar.

“Papua belum merdeka. Jadi, kita belum bisa minta pengakuan dari negara lain dan mengusir Indonesia,”

kata Sebby kepada tabloidjubi.com via telpon, Jumat (14/12) sore.

Selain itu, melalui pesan pendeknya, Sebby menuturkan, dalam  pelantikan panglima tertinggi TPN-OPM yang dipercayakan kepada tuan Goliat Tabuni yang berlangsung di Tinggi Nambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, 11 Desember 2012, tidak pernah ada pernyataan  Goliat Tabuni yang menyerukan 1 Mei 2006 adalah hari proklamasi bangsa Papua Barat sehingga segera dilakukan peralihan kekuasaan dari Indonesia ke negara baru yang telah sah berdiri Negara Papua Barat, sebagaimana yang disampaikan oleh Anton Tabuni pada beberapa media masa. “Kami mau klarifikasi bahwa saat itu disana tidak ada pernyataan seperti ini, hanya pelantikan,” tuturnya.

Lanjut dia, tanggal 1 Mei 2006 belum diakui secara defacto dan de jure. Sementara masih diperjuangkan. Sebby menuturkan, memang kala itu pelantikan dihadiri masing-masing perwakilan TPN-OPM dari seluruh wilayah di Papua. Tak hanya pelantikan, pertemuan lain yang dilakukan oleh TPN-OPM di beberapa daerah juga dihadiri semua perwakilan daerah.

Pernyataan lain dari Anthon yang dibenarkan Sebby adalah semua elemen gerakan diminta bergabung dengan Goliat Tabuni. Terutama mereka yang bergabung diluar negeri. Kata dia, saat ini TPN-OPM telah berupaya untuk menyatukan orang Papua. Pelantikan itu bertujuan menyatukan seluruh elemen gerakan bergabung bersama TPN-OPM untuk sama-sama memperjuangkan kemerdekaan Papua barat.

Pernyataan kemerdekaan dan pengakuan negara Papua Barat, 1 Mei 2006 juga disampaikan Sekjen TPN-OPM, Anthon Tabuni saat menghubungi tabloidjubi.com via telpon. Anthon juga mengatakan, Jenderal Goliat Tabuni dilantik untuk mempertanggung jawabkan status politik Papua yang sudah dirampas Indonesia. Bertolak dari itu, Anthon meminta, Indonesia dan PBB memberi pengakuan dan mengembalikan status politik Papua yang sudah dirampas. Selanjutnya, merestui kemerdekaan Papua.

Anthon menegaskan, dengan dilantiknya Goliat, maka tak ada kepemimpin lain dan gerakan atau elemen lain yang memperjuangkan kemerdekaan Papua diluar kepemimpinan panglima tertinggi jenderal Goliat Tabuni.

“Jangan ada kepemimpinan lain diluar Goliat yang memperjuangkan kemerdekaan Papua.

TPN-OPM mengajak semua elemen gerakan bergabung untuk bersama-sama berjuang merebut kemerdekaan,”

tuturnya. Anthon juga meminta kepada semua elemen gerakan untuk tidak tergiur dan menerima tawaran murahan dari Pemerintah Indonesia. (Jubi/Musa)

 Saturday, December 15th, 2012 | 08:13:13, TJ

Tapol Papua Lumpuh di Lapas, Akhirnya Meninggal

Wamena — Salah satu tahanan politik (tapol) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Wamena, Jayawijay,a Papua, Kanius Murib meninggal setelah mengalami sakit yang parah di Lapas itu.

Menurut penuturan keluarga Kanius, Sem Kalolik kepada tabloidjubi.com di Wamena, Kamis (13/12), Kanius meninggal setelah menderita sakit selama 22 kali di Lapas, dan tiga kali di rumahnya.

“Selama 12 tahun di Lapas, ia sakit 22 kali. Lembaga tidak mampu sehingga dibawa ke keluarga. Kakinya keras, tidak bisa jalan, otaknya terpisah,”

kata Sem di Wamena, Kamis.

Bulan ini, lanjut Sem, Murib mulai sakit-sakitan lagi. Selasa, 11 Desember 2012, pukul 06.30 waktu Papua, akhirnya Kanius Murib meninggal dunia. Selasa sore, sekitar pukul 16.00 mereka membakar jenazahnya sesuai tradisi suku itu.

“Kakinya berat. Waktu diantar, pakai mobil. Keluarga yang minta karena ia sakit terus. Kurang lebih sudah satu tahun di rumah,”

kata Sem lagi.

Hosea Murib, salah satu anggota keluarga Kanius melanjutkan, selama almarhum sakit di Lapas, dokter yang memeriksa dia tidak pernah memberikan penjelasan kepada pihak keluarga. Namun diketahui, kakinya lumpuh. Mereka menduga, Kanius lumpuh akibat siksaan selama di Lapas.

“Pikirannya mulai tidak waras. Selama di dalam Lapas, terganggu jiwanya. Kami kecewa. Kami sudah sampaikan kepada Komnas HAM, tetapi sampai sekarang tidak jelas,”

kata Hosea Murib.

Plt. Kepala Lapas Kelas IIB Wamena, Daniel Rumsowek mengaku jika warga binaan Lapas itu meninggal karena sakit yang lama. Atas permintaan keluarga Kanius, Lapas mengijinkan dia agar dirawat di rumah keluarga. Karena itu, Daniel berterima kasih kepada pihak keluarga yang merawat Kanius.

“Penyakitnya, tahun 2010. Karena sakit terus akhirnya keluarga bawa. Memang terjadi sebelum saya,”

kata Daniel.

Mantan Wakil Ketua Komnas HAM Papua, Matius Murib mengatakan, wajar jika keluarga kecewa. Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan, dan kasus itu masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

“Secara umum mereka kecewa dan kasusnya belum tuntas. Kita dulu sudah melakukan penyelidikan. Bukti cukup kuat. Komnas HAM yakin itu pelanggaran HAM berat. Kejaksaan agung harusnya serahkan ke Komnas HAM. Selama ini korban dan keluarga sedang menunggu,”

kata Matius.

Kanius diduga pelaku pembobolan gudang senjata di Kodim 1702 Wamena tahun 2003. Ia dipidana 20 tahun penjara. Bapak 60 tahun dua anak ini, menurut Maitus, justru sebagai korban, bukan pelaku. (Jubi/Timo Marten)

 Friday, December 14th, 2012 | 09:20:07, TJ

Wolas Krenak : Pemerintah Pusat Abaikan Hak Masyarakat Adat

MANOKWARI, Cahayapapua.com– Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), TH. Wolas Krenak menilai pemerintah pusat mengabaikan hak masyarakat adat dalam pengelolaan sumberdaya alam Papua.

“Selama ini kementerian kehutanan banyak memberikan izin HPH kepada investor dari Jakarta maupun dari luar negeri untuk mengelola hutan tanpa memperhatikan kepentingan dan hak masyarakat pemilik hak ulayat,” kata Wolas di kantor MRP PB di jalan Trikora, Taman Ria Manokwari, Selasa (11/12).

Mengutip temuan Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi dan sejumlah LSM lingkungan hidup soal dugaan pelanggaran pengelolaan hutan produksi oleh sejumlah perusahaan pemegang Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK), Wolas menegaskan agar pemerintah pusat menertibkan penerbitan izin IUPHHK.

Menurut Wolas pemerintah pusat tidak pernah melibatkan masyarakat terutama pemilik hak ulayat dalam penerbitan surat izin tersebut. MRPB yang merupakan representasi lembaga masyarakat adat selama ini juga menurutnya tak pernah dilibatkan.

“Pemerintah pusat tidak menghargai UU Otsus,” kata Wakil Ketua Panitia Musyawarah (PNMUS) MRPB ini. “Padahal Masyarakat Papua memiliki Undang-Undang adat sebagaimana diamanatkan UU Ostus. Seharusnya pemerintah pusat memperhatikan hal tersebut.”

Meski demikian ia mengatakan, salah satu faktor penyebab terjadinya kerusakan hutan di bumi Papua juga disebabkan oleh oknum orang Papua sendiri. Dikatakan selama ini banyak kepala suku yang begitu mudah untuk menyerahkan lahannya untuk dikelola para investor dengan imbalan uang yang sebenarnya menurut Wolas tidak seimbang dengan kerusakan yang bakal terjadi.

Terkait hal tersebut ia mengaku saat ini MRPB tengah berupaya melakukan pelurusan sejarah marga dan silsilah orang asli papua. Upaya ini dilakukan untuk memastikan sejumlah marga dan suku asli papua yang ada di Papua Barat. Itu juga untuk memastikan penguasaan lahan oleh suku-suku yang ada di Papua Barat. ”Saat ini kami tengah berdiskusi dengan suku-suku yang ada di Papua Barat untuk menjaring data,” ujarnya

Tak hanya itu MRP-PB menurutnya kini tengah berupaya merumuskan Rancangan Peraturan Daerah khusus (Raperdasus) tentang pengelolaan lingkungan dan sumberdaya alam di Bumi Papua Barat. | Toyiban

December 13th, 2012 by admin CP

Enhanced by Zemanta

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny