Massa Pendemo Bertelanjang Dada di DPRP

Gabungan Mahasiswa dan Pemuda memperingati Hari HAM Internasional ketika menggelar aksi unjukrasa di Kantor DPRP, Jayapura, Senin.
Gabungan Mahasiswa dan Pemuda memperingati Hari HAM Internasional ketika menggelar aksi unjukrasa di Kantor DPRP, Jayapura, Senin.
JAYAPURA—Peringatan hari HAM se-dunia tanggal 10 Desember kemarin diperingati di Jayapura dalam bentuk demo dengan bertelanjang dada di halaman DPR Papua.

Dalam demo itu terungkap, bahwa semua bentuk pelanggaran HAM, pelanggaran Hak Ekosusbud dan lain-lain yang yang dilakukan militer terhadap warga sipil di Tanah Papua bersumber pada ketidakjelasan status politik Papua terutama New York Agreement dan pelaksanaan Pepera yang tak sesuai mekanisme internasional yakni satu orang satu suara (one man one vote).

“Status politik harus diluruskan bila pemerintah RI ingin mensejahterakan rakya Papua,” tukas Ones Suhuniab yang mengaku Anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) ketika ditanya Bintang Papua ketika gabungan mahasiswa dan elemen masyarakat menggelar aksi unjukrasa memperingati Hari HAM Internasional di Kantor DPRP, Jayapura, Senin (10/12) siang.

Aksi unjukrasa memperingati Hari HAM Internasional kali ini cukup unik karena massa pendemo bertelanjang dada, membawa bendera hitam lambang kedukaan cita. Ketika tiba di Kantor DPRP, Jayapura massa pendemo membentang sejumlah spanduk dan duduk bersila di tanah sembari menggelar orasi yang intinya mempertanyakan aparat penegak hukum selama ini tak mampu mengungkap sejumlah kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua sejak tahun 1960-an hingga 2012. Massa pendemo berikutnya yang diikuti puluhan mahasiswa memakai jaket almamater masing-masing Perguruan Tinggi di Jayapura terpaksa dibubarkan aparat keamanan. Kabag Ops Polres Jayapura Kota AKP Kiki Kurnia M, AMK bersama anggotanya melipat kembali spanduk yang mereka usung, lantaran aksi terakhir tersebut tak memiliki izin. Apalagi pada spanduk yang mereka usung tampak tulisan bendera Bintang Kejora, lambang perjuangan Bangsa Papua Barat serta burung Mamruk sebagai lambang negara Papua Barat.

Setelah menyampaikan orasi dari seluruh perwakilan, Pimpinan dan Anggota DPRP masing-masing Wakil Ketua DPRP Yunus Wonda, SH, Anggota Boy Markus Dawir, Stefanus Kaisiepo, Thomas Sondegau dan Pdt. Charles Simare-mare berkenan turun menemui massa pendemo.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fisip Uncen Musye Weror membacakan aspirasi masyarakat terkait Hari HAM Internasional menuntut pemerintah RI menghormati dan menghargai HAM di Papua. Pertama, Hentikan Genocide (Pemusnaan Etnis Papua). Kedua, Segera tuntaskan seluruh kasus pelanggaran HAM di Papua antara lain Wasior Berdarah, Wamena Berdarah, Abepura Berdarah dan lain-lain. Ketiga, Komnas HAM PBB segera melakukan intervensi HAM di Papua. Keempat, berikan keselamatan bagi orang asli Papua dalam Hukum dan HAM. Kelima, internasional segera mengadili Indonesia di Mahkamah Internasional dengan pelanggaran HAM di Papua.

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Yunus Wonda mengemukakan, pihaknya mendukung aspirasi yang disampaikan mahasiswa, sehingga ia berjanji segera menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.

Sementara itu, Gubernur Jenderal The West Papua National Authority (WPNA) Markus Yenu dalam orasinya menyampaikan, pihaknya mengharapkan agar DPRP memberi respons kehadiran pemuda dan mahasiswa terkait Hari HAM Internasional serta beberapa peristiwa yang terjadi di Papua di Pegunungan hingga ke pesisir termasuk peristiwa yang terjadi di Manokwari yakni pelanggaran HAM yang dilakukan aparat TNI/Polri yang menewaskan seorang penghuni Lapas Manokwari.

“Kami minta DPRP segera membuat Pansus kasus pelanggaran HAM di Papua, karena semua kasus pelanggaran HAM yang nyata-nyata dilakukan TNI/Polri terhadap rakyat sipil Papua tak pernah terungkap,” tegas dia. (mdc/jir/don/L03)

Selasa, 11 Desember 2012 08:31, Binpa

Dari Pembukaan Kongres PGBP XVII

Suasana Ibadah Syukur Pembukaan Kongres PGBP ke-XVII dan Ibadah Peringatan HAM se-Dunia, di Gereja Baptis Bahtera Wamena, Senin, (10/12)

WAMENA – Kongres Persekutuan Gereja Baptis Papua (PGBP), ke-XVII, secara resmi dibuka oleh Ketua Persekutuan Gereja Baptis Papua (PGBP), Pdt. Socrates Sofyan Yoman di Gereja Baptis Bahtera Wamena, Senin, (10/12).

Pembukaan kegiatan ini diawali dengan Ibadah Syukur yang dipimpin Ketua STT Baptis, Stefanus Yan Wenda, MA, dan dihadiri kurang lebih 1500 orang yang berasal dari 282 gereja pada 30 wilayah pelayanan, dan akan berlangsung dari 10-14 Desember 2012. Kongres dimaksud dengan tema ‘Kita meminum air dari sumur kita sendiri,’.

Dalam khotbahnya, mengutip 2 Timotius, 2:7 bahwa visi Tuhan tersebut menyatakan gereja hendak dibawah ke arah pelayanan mana. Dimana tersirat PGBP harus maju mandiri dan tidak bergantung kepada yang lain, karena Alkitab-lah menjadi dasar dalam pelayanan, dan Tuhan lah yang mendirikan gereja. Untuk menuju gereja mandiri, harus melakukan, pertama, potensi dan karunia yang adalah modal utama yang kelebihan khusus yang Tuhan berikan untuk berkarya di dunia ini untuk melayani Tuhan. Hal ini sebagaimana Nabi Musa sebagai pengembala kambing domba menjadi pemimpin untuk membebaskan umat Israel, itulah potensi yang diberikan Tuhan.

“Tuhan melihat potensi yang ada dalam diri Musa, juga potensi yang ada di Raja Daud, dan Raja Salomo dan orang-orang lain yang dipakai Tuhan. Tuhan sudah titip potensi dalam diri setiap orang,” ungkapnya dalam siraman Rohaninya pada ibadah pembukaan Kongres PGBP dan Ibadah Peringatan HAM se-Dunia, di Gereja Baptis Bahtera Wamena, Senin, (10/12).
Potensi itulah yang harus dilandasi dengan iman, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan dengan tuntas, karena Iman-lah hal yang penting dalam pelayanan bagi pekerjaan Tuhan, dalam wujudkan gereja yang mandiri.

Hal yang kedua ialah harus mengerti pangggilan Tuhan, ini penting kita harus sadar, apa panggilan Tuhan dalam setiap aktivitas dan profesi kita, baik sebagai guru, dokter dan lainnya sebagaimanya yang intinya demi kemuliaan nama Tuhan.
“Ingatlah 1 Korintus : 14, soal satu tubuh tapi banyak anggota, yang mempunyai tugas dan fungsi masing-masing, jadi seharusnya kita sadar bahwa kita sudah diberikan tugas masing-masing, maka jangan ambil alih tugas dan fungsi orang lain, dalam organisasi jika fungsi-fungsi tidak jalan, maka organisasi macet,” tukasnya.

Ketiga, melakukan, bertindak dan menyelesaikan, sebagaimana Nabi Musa yang dipilih Tuhan, dan bertindak untuk menyelamatkan bangsa Isreal dari tangan Raja Firaun.

Ditempat yang sama, Asisten II Pemda Kabupaten Jayawijaya, Gad Tabuni, menandaskan, dalam pembinaan spiritual, pemerintah mendorong dan membimbingan umat beragama, tentunya banyak program yang dilaksanakan yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat, dan ini turut didorong oleh gereja, sebagaimana dilaksanakanoleh PGBP dalam karya pelayanannya.
Dirinya juga meminta PGBP dan kalangan gereja untuk turut bersama menanggulangi permasalahan orang mabuk, seks bebas, dan anak jalanan di Tanah Papua, supaya kedepannya Tanah Papua menjadi Tanah yang diberkati Tuhan, terutama Tanah Jayawija yang lebih baik dari hari kemarin.

Sementara itu, Kepala Biro Bina Mental Spiritual Setda Provinsi Papua, Drs. Ayub Kayame, menyatakan, sudah saatnya gereja harus mandiri dalam pelayanan, tinggal bagaimana memberikan sumbangsi pikiran, perhatian supaya menjadi kuat dan mandiri, dan ini harus didukung oleh semua komponen masyarakat.

Untuk itulah, gereja tidak boleh terpengaruh dengan isu-isu yang menyesatkan, tapi harus fokus dalam Tri Panggilan Gereja, yakni, bersekutu, bersaksi dan melayani.

“Seks bebas terjadi karena tidak ada persekutuan, tidak ada pembinaan iman dan moral dengan baik,” tandasnya.
Lain halnya, Ketua Umum PGBP Pusat, Socrates Sofyan Yoman, MA, menandaskan, soal harapan penggantinya, tentunya turut memperjuangkan apa yang diamanatkan oleh Tuhan, terutama dalam hal memperjuangkan umat Tuhan agar jangan ditindas dan dianiaya.

“Allah yang siapkan dan juga saya yang siapkan, karena pastinya pikiran saya ada pada yang nanti pimpin PGBP kedepan. Saya tentunya akan menjadi penasehat, memberikan masukan kepada pimpinan yang baru, tapi tentunya semua keputusan ada pada pimpinan itu,” imbuhnya.

Pemimpin PGBP yang baru jelas mendapatkan legitimasi yang kuat dari 282 gereja Baptis yang notabenenya berasal dari Allah, bukan dari pemerintah. Dengan demikian ia mempunyai kebebasan berbicara, dalam hal ini berbicara tertib dan teratur yang dibimbing oleh Tuhan berdasarkan Firman Allah.

Soal apakah dirinya dipilih kembali ataukah generasi baru, itu sama saja, karena prinsip gereja Baptis adalah selalu menghargai otonomi setiap orang, kemandirian dan indenpendensi setiap orang.

Ditegaskannya, sepanjang hidupanya ia akan selalu mengoreksi pemerintah, karena dirinya percaya kepada Salib Yesus yang membebaskan setiap orang dari penindasan, dosa dan sebagainya. Pasalnya, sebagaimana dalam Kejadian, 1:26, Allah berfirman bahwa mari kita jadikan manusia seperti gambar dan serupa Allah, bukan menjadikan manusia seperti hewan/binatang yang ditindas dan dibantai dengan mengatasnamakan NKRI.

“Saya akan terus membela umat Tuhan yang punya Negeri ini. Pengalaman yang ini yang mendorong saya, dimana umat Tuhan diperlakukan dengan tidak manusiawi dan tidak adil. Saya diberikan dukungan kuat dari umat Tuhan untuk berbicara, banyak orang yang punya hati nurani mendukung saya untuk berbicara tentang orang Papua, kita berjuang tentang kemanusiaan, tentang keadikan dan kesamaan derajat,” tukasnya.

“Jadi gereja tidak bisa ditundukan/dibeli dengan nilai milyaran rupiah, seperti bantuan dana otsus yang saya tidak pernah terima sampai dengan hari ini. Ini sesuatu yang disengaja, karena saya terlalu mengkritik, sehingga pemerinta/Negara tidak memberikan kepada Gereja Baptis yang satu-satunya Sinode yang tidak menerima dana bantuan Otsus bidang keagamaan,” sambungnya.

Ditegaskannya, silakan gereja lain anda kendalikan tapi Gereja Baptis tidak bisa anda kendalikan, karena gereja Tuhan itu didirikan oleh Tuhan diatas batu karang yang teguh dan Allah maut tidak dapat memisahkannya, termasuk uang trilyunan rupiah.

“Saya percaya kebangkitan Yesus, karena itu sumur kekuatan saya. Manusia Papua tidak dihargai derajatnya oleh pemerintah.Gereja adalah satu-satunya institusi yang didirikan oleh Allah sendiri oleh otoritas Allah sendiri,” pungkasnya. (nls/don/l03)

Selasa, 11 Desember 2012 08:22, Binpa

Operasi Militer di Papua Banyak Melanggar HAM

Jayapura – Penerapan Operasi Militar di Papua pada masa lalu, diduga mengakibatkan terjadinya banyak pelanggaran HAM.

Hal itu seperti diungkapkan Plt. Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B Ramandey dalam pidatonya terkait dengan perigatan hari HAM ke-64 tahun, tanggal 10 Desember yang di perigatan secara serentak di seluruh dunia, termasuk Papua.

Menurut Frits, Kajian Komnas HAM tentang Daerah Operasi Militer di Tanah Papua menunjukkan banyak hal yang harus dimintai penjelasan dan klarifikasi. Sebut saja, operasi Koteka di Wamena, penculikan sejumlah orang di Puai Sentani, pemerkosaan terhadap sejumlah perempuan di Mapenduma sebagaimana diungkapkan tim pencari fakta tahun 1998, yang dipimpin Abdul Gafur di Irian Jaya saat itu.

Dikatakan, pembungkaman Grup Mambesak adalah bukti lain bagaimana Negara melakukan intimidasi terhadap masa depan orang Papua tatkala itu. Fakta yang tak dapat dielakan oleh praktek militer di Papua adalah penculikan dan pembunuhan pemimpin Papua Theys Hiyo Eluay, tetapi kita harus yakin bahwa waktu Tuhan selalu indah pada waktunya. Zaman berubah. Rezim orde baru dengan segala otoriternya berakhir dengan adanya gerakan reformasi. Saat itulah kesempatan yang paling berharga bagi orang asli Papua dan semua orang yang ada di Papua untuk menyerukan perubahan termasuk dengan bebas meneriakan nama Papua untuk dikembalikan. Otsus Papua lahir dari perjuangan dan teriakan akan hak asasi manusia dan dugaan pelanggaran HAM masa lalu terhadap HAM orang Papua. Menyadari akan sikap Negara di waktu lalu itulah, maka dalam rumusan UU Otsus Papua dicantumkan pada pasal 45 tentang kewajiban pemerintah, pemerintah pusat untuk memajukan HAM di tanah Papua.

Oleh karena itu upaya pemajuan, perlindungan, dan penegakkan HAM tidak dapat dilakukan hanya dengan mengedepankan aspek pemantauan dan penindakan semata. Upaya yang tidak kalah pentingnya adalah pendidikan dan pemasyarakatan HAM. Hal itu sangat diperlukan untuk memperluas basis sosial bagi tumbuhnya kesadaran HAM, yaitu kesadaran untuk menghargai manusia dan kemanusiaan sebagai wujud karakter bangsa sebagai bangsa yang mengakui prinsip kemanusiaan yang berkeadilan . Dengan demikian pemahaman dan kesadaran sosial mengenai HAM dapat segera ditingkatkan sebagai basis sosial yang penting dalam upaya perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM.

“Pada kesempatan yang berbahagian ini saya ingin menunjukan beberapa catatan penting dugaan operasi militer di Irian Barat, Irian Jaya sampai Papua yang sedang di kaji oleh Komnas HAM RI dimana patut diduga akibat operasi-operasi tersebut terjadi dugaan pelanggaran HAM diantaranya. Operasi Jayawijaya (1961-1962), Operasi Wisnumurti (1963-1965), Operasi Sadar (1965), Operasi Bharatayudha (1966-1967), Operasi Wibawa (1967), Operasi Khusus Pemenangan Pepera (1961-1969), Operasi Tumpas (1967-1970),”

katanya.

Berbagai Operasi Militer Pasca PEPERA

Operasi-operasi militer pasca-PEPERA yang dimenangkan oleh Indonesia secara umum bertujuan untuk mempertahankan hasil PEPERA, mensukseskan Pemilu, dan menumpas gerakan OPM. Operasi-operasi tersebut adalah sebagai berikut:

1. Operasi Pamungkas (1971-1977) Operasi Koteka (1977-1978)

Di areal PT. Freeport di Timika pada Juli 1977, penduduk yang ditengarai OPM melancarkan serangan ke pipa-pipa dan fasilitas milik PT.Freeport karena merasa kecewa atas kehadiran perusahaan itu yang menyengsarakan masyarakat, merampas tanah ulayat masyarakat adat, dan merusak lingkungan hidup. ABRI membalas perlawanan ini dengan menyerang kelompok OPM dari udara mempergunakan pesawat Bronco OV-10. Operasi Senyum (1979-1980), Operasi Gagak I (1985-1986) Operasi Gagak II (1986), Operasi Kasuari I (1987-1988), Operasi Kasuari II (1988-1989) Operasi Rajawali I (1989-1990), Operasi Rajawali II (1990-1995)

Dari operasi-operasi tersebut patut diduga ratusan orang menjadi korban baik masyarakat sipil maupun aparat TNI dan Polri.

1.0. Kebijakan Penempatan Transmigrasi

Pemerintah menempatkan transmigrasi dari berbagai daerah di luar Papua masuk ke Papua dengan , alasan pemerataan penduduk haruslah diapresiasi karna ada transformasi pengetahuan dan ketrampilan. Tapi yang sangat disayangkan adalah kebijakan tersebut mengabaikan keberadaan masyarakat lokal di Papua dengan segala hak-hak ulayatnya. Pemerintah mengabaikan peran pemimpin lokal sehinga belakangan terjadi banyak aksi kekerasan yang diduga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa para transmigran di Arso, di Merauke. Penyanderaan Kelompok Marten Tabo 1978 terhadap Ketua DPRD Irian Jaya Pendeta Wilem Mayoali, bersama 3 orang petinggi Kodam Cenderawasih adalah bukti ketidak puasan masyarakat sipil atas kehadiran Transmigrasi di sekitar wilayah Jayapura.

1.1. Kebijakan Operasi Klandensten 1997-an

Ketika reformasi mulai bergulir 1997, di seantero nusantara berbagai daerah mulai bergolak. Aceh dan Papua sebagai daerah konflik masyarakat kemudian memanfatkan situasi reformasi untuk menyampaikan aspirasi merdeka kepada pemerintah dan masyarakat internasional melalui LSM. Pemerintah kemudian mengeluarkan dokumen operasi tertutup untuk mengikuti semua pemimpin dan para aktivis HAM dan Demokrasi. Hasilnya, patut diduga penculikan dan pembunuhan pemimpin masyarakat bangsa Papua Theys Hiyo Eluai tahun 2001. Juga penculikan dan penghilangan sopir Theys H Eluay, Aristotoles Masoka, yang sampai saat ini belum juga ditemukan keberadaannya. Kasus Wamena dan Waisior yang suda di tindak lanjuti Komnas HAM namun masih tertahan di Kejaksaan Agung semua ini menunjukan jalan panjang menuju penegakan HAM yang di harapkan masyarakat di tanah Papua.

1.2. Kebijakan operasi Pemekaran

Dalam catatan Komnas HAM Papua lima tahun terahir, fenomena konflik sosial menunjukan intensitasnya yang semakin tinggi dan sudah memasuki suatu situasi hak asasi yang memprihatinkan. Komnas HAM Papua mencatat kurang lebih 121 masyarakat sipil korban meninggal dunia akibat konflik pemilihan kepala daerah, belum termasuk korban luka dan kerugian material lainnya. Situasi konflik sosial diduga akibat kepentingan para calon kepala daerah yang tidak lolos pilkada, juga partai politik yang terlibat dalam pusaran konflik tersebut.

Konflik yang berlarut-larut di tengah masyarakat akibat pemekaran dan pemilihan kepala daerah di Papua merupakan potensi pelangaran HAM yang setiap saat mengancam rasa aman masyarakat, juga keberlanjutan pembangunan untuk pemenuhan hak-hak ekonomi sosial dan budaya.

Insiden-insiden kekerasan bersenjata di Papua mengalami kecenderungan meningkat. Dari aksi aksi kekerasan bersenjata tersebut, sepanjang tahun 2012 tercatat telah menelan kurang lebih 16 korban jiwa, baik masyarakt sipil maupun aparat TNI/POLRI.

Komnas HAM sebagai lembaga Negara tentu memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memulihkan rasa kepercayaan masyarakat kepada Negara dengan cara mengungkapkan berbagai kebijakan yang diduga terjadi pelanggaran HAM.Namun demikian, pengungkapan situasi masa lalu tersebut adalah semata-mata untuk menjadi cermin bagi pemerintah untuk melakukan kewajibannya terhadap masyarakat. Dengan begitu, masyarakat kembali mempercayai pemerintah dan kemudian memberikan dukungan bagi kuatnya legitimasi penyelengaraan pemerintahan.

Dikatakan, harus diakui Otonomi khusus Papua telah memberikan dampak pembagunan yang signifikan, pengakuan terhadap hak-hak masyarakat lokal dan identitas masyarakat adat di Papua, Sayangnya, masih ada konflik agraria yang terjadi dihampir seantero tanah Papua,. Dengan tema hari HAM internasional tahun 2012 yaitu Korporasi dan HAM, maka dalam konteks Papua kita patut memberikan perhatian kepada keberadaan perusahan-perusahan multi nasional seperti PT.Freeport dan BP Tanggu agar tidak mengabaikan hak-hak masyarakat lokal. Bukan itu saja, tapi pemberdayaan masyarakat lokal haruslah menjadi perhatian dan pelestarian lingkungan hidup menjadi mutlak dilakukan. Usaha pangan di MIFE Merauke telah membuat konflik dengan masyarakat lokal haruslah menjadi perhatian pemerintah agar pengembangan usaha MIFE tidak meminggirkan masyarakat lokal. Berbagai tanah-tanah peninggalan pemerintah Belanda yang di kuasasi secara sepihak oleh pemerintah,TNI dan Polri masih saja diadukan masyarakat kepada Komnas HAM untuk ditindaklanjuti tentang hak kepemilikannya yang sampai saat ini belum ada kompensasi kepada masyarakat pemilik hak ulayat.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Propinsi Papua menyampaikan bahwa terdapat 70 kampung di Papua tidak memiliki Sekolah. Ini sangat mengagetkan dan patut diduga telah terjadi pembiaran atas terpenuhinya hak ribuan anak atas atas pendidikan. Karena itu, Komnas HAM Papua mendesakan pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan biaya pendidikan yang dialokasihkan dalam otonomi khusus. Situasi serupa patut di duga terjadi juga dalam pelayanag kesehatan bagi masyarakat di Papua.

Dalam laporan yang diterima Komnas HAM, banyak pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten dan Kota di Papua dan Papua Barat cenderung memperkaya diri dengan menyalagunakan kewengan yang dimilikinya. Hal ini haruslah menjadi perhatian kita bersama dan karena itu Komnas HAM menyerukan agar masyarakat di Papua haruslah mengambil bagian dalam memberantas praktek-praktek penyalahgunaan kewenangan. Kita juga harus memberikan apresiasi kepada Polda Papua yang sedang giat mengungkap korupsi.

Di tahun 2012 Komnas HAM mencatat telah terjadi eskalasi kekerasan yang meningkat, baik yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK), oknum aparat Kepolisian, atau pun TNI dengan dalih memberantas kelompok Orang Tak dikenal. Situasi ini tentu meresahkan masyarakat sehinga hak rasa aman menjadi terabaikan. Tekanan yang dialami oleh Direktur Kontras Papua ibu Olga Hamadi, ketika melakukan pra-peradilan terhadap Kepolisian Jayawijaya di Wamena adalah suatu keadaan yang dapat mengancam kerja-kerja aktivitas HAM dan Demokrasi. Hal ini haruslah disikapi serius. Karenanya, Komnas HAM Papua menyerukan kepada masyarakat sipil agar memahami kerja-kerja para aktivis HAM yang akan menyuarakan dan membela hak-hak konstitusi masyarakat sipil.

Menjelang pemilihan Gubernur Provinsi Papua tahun 2013, Komnas HAM menyerukan agar masyarakat sipil tidak terprovokasi oleh berbagai dalil dan kepentingan politik kelompok kepentingan yang dapat menimbulkan ekses kekerasan, kepada para aktor politik untuk tidak menyeret masyarakat sipil dalam kepentingan sesaat, tetapi sebaiknya kita bersama mempersiapkan masyarakat untuk menyalurkan hak politiknya secara bermartabat.

Komnas HAM Papua juga memandang penting dilakukannya dialog secara bermartabat sebagai langka strategis dalam menyelesaikan konflik diantara masyarakat tapi juga antara masyarakat dengan pemerintah.

Untuk peringatan hari HAM 10 Desember 2012, selain tema Internasional Korporasi dan HAM, tema kampanye HAM di Papua yang dipilih Perwakilan Komnas HAM Papua adalah “Jadikan HAM tanda Solidaritas Sosial untuk semua”. Tema ini adalah suatu refleksi bersama untuk mendorong pemajuan, promosi dan penegakan HAM di Papua.

Saya menyerukan kepada semua pihak untuk saling menghormati dan melaksanakan tanggung jawab yang diembannya dan harus menghindari pemaksaan kehendak terhadap satu dengan yang lain. Berangkat dari berbagai konflik sosial yang berbuntut pada aksi kekerasan yang menelan korban jiwa, tentu rakyat sipil tidak boleh memaksa kehendak kepada Polri dan TNI. Tetapi, POLRI dan TNI juga tidak boleh merespon aksi masyarakat sipil dengan berlebihan dan menggerakan kekuatan penggunaan senjata yang mengakibatkan korban pada kelompok masyarakat sipil. Begitu juga halnya pengusaha, boleh bermitra dengan pemerintah tetapi tidak boleh bermitra untuk mengerogoti uang rakyat karena akhirnya rakyat juga akan marah. “Dalam hasil kajian Komnas HAM di beberapa daerah pengusaha justru memainkan hal-hal strategis sebagai akibat dari proses pemilihan kepala secara langsung ini akibat pinjaman uang oleh kandidat kepada pengusaha,”katanya.(don/don/l03)

Senin, 10 Desember 2012 09:56, Binpa

Mahasiswa Uncen Telanjang Badan di Depan DPR Papua

Jayapura — Sedikitnya seratusan mahasiswa asal Universitas Cenderawasih (Uncen), Jayapura, Papua, berorasi tanpa mengenakan baju di badan, alias telanjang badan di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) di Kota Jayapura, Papua, Senin (10/12).

Dalam aksi itu, mereka menutut negara bertanggungjawab dan mengungkap seluruh kasus pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) masa lalu dan sekarang di Papua. Ini sebagai bentuk peringatan Hari HAM se-Dunia yang jatuh pada 10 Desember.

Massa demo meminta negara mengungkap seluruh kasus HAM dalam peringatan hari HAM, 10 Desember 2012. Sebelum bertolak ke Jayapura, sekitar pukul 09.00 WIT, pendemo berkumpul di kampus Uncen baru di Perumnas III Waena dan di kampus lama Uncen di Padang Bulan, Abepura. Mahasiswa yang berkumpul di kampus lama Uncen di Abepura, memalang pintu masuk utama kampus.

Orasi-orasi terkait kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua disampaikan secara bergantian oleh para orator. Yulian Payage, salah satu orator dalam orasi mengatakan, TNI/Polri harus menyampaikan seluruh kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama ini. “Moment 10 Desember ini tepat untuk penyampaian seluruh kasus HAM. Aparat harus menyampaikan berbagai bentuk pelanggaran HAM yang terjadi kepada instansi terkait,” kata Yulian, Senin (10/12).

Sekitar pukul 12.00 WIT, pengunjuk rasa bertolak dari Abepura ke Jayapura dengan menggunakan truck. Aparat kepolisian dari polsek Abepura dan polresta Jayapura mengawal ketat massa demo hingga tiba di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua di Jayapura. Setiba di Jayapura, koordinator demo, Yason Ngelia meminta seluruh pendemo melepas baju yang dipakai. Mereka kompak bertelanjang badan. Teriakan penyelesaian kasus HAM Papua masa lalu dan sekarang terus dikumandangkan.

Kaleb Woisiri, salah satu pendemo saat di wawancarai wartawan mengaku, demonstrasi itu dimotori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (BEM-FISIP) Universitas Cenderawasih Jayapura.

“Kami datang ke sini demo terkait dengan hari HAM sedunia,”

ujarnya. Kata dia, ada beberapa agenda yang dibawakan dalam demonstrasi. Pelanggaran HAM yang dilakukan secara segaja atau tidak sengaja yang dilakukan oleh militerisme secara brutal ditanah Papua.

Bertolak dari itu, mahasiswa mengklaim militer terlibat dalam kejahatan yang terjadi di Papua. Dia mencontohkan, penangkapan aktivis, penjarahan aktivis, penembakan aktivis secara liar yang tidak sesuai hukum yang berlaku.

“Ini pelanggaran HAM yang terjadi diranah hukum,”

tuturnya. Berangkat dari itu, mahasiswa menilai, negara menjajah rakyat dan mengadu domba warga sipil agar tetap bermusuhan dan konflik terus terjadi.

Negara diminta bertanggungjawab atas seluruh pelanggaran HAM yang terjadi diwilayah tertimur ini. Negara juga diminta melakukan pendekatan-pendekatan persuasif kepada masyarakat Papua. Sebaliknya, bukan menggunakan pendekatan militer. Dalam demo itu, pelanggaran HAM juga terjadi pada kebijakan-kebijakan pemerintah. Banyak kebijakan yang mengorbankan rakyat. Diantaranya, korupsi di Papua.

Tindakan korupsi di Papua terjadi secara berjemah, korporasi dan tersistem karena melibatkan semua pihak. Ketua BEM Fisip Uncen, Misye Weror mengatakan mahasiswa akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Kalaupun dibungkam, mahasiswa)akan turun dan turun,”

tuturnya. Koordinator Demo, Yason Ngelia mengatakan mereka berunjuk rasa untuk memperingati hari HAM sekaligus menuntut pemerintah bertanggung jawab atas seluruh kasus kekerasan, pelanggaran HAM, penembakan dan pemerkosaan yang terjadi sejak dulu sampai sekrang.

Pantauan tabloidjubi.com, pendemo membawa puluhan spanduk berisi tulisan tentang protes dan penolakan terhadap kekerasan yang masih terus terjadi di Papua. Tulisan lain dalam spanduk juga meminta negara bertanggung jawab dan segera menyelesaikan kasus HAM yang masih terus terjadi sejak dulu hingga saat ini. Dalam demonstrasi itu, mahasiswa meminta pemerintah menyelesaikan kasus HAM sebelum 2012 yakni, Abepura berdarah, Wasior berdarah, Biak berdarah.

Massa demo juga mendesak negara mengungkap pelaku dibalik sejumlah penembakan yang terjadi sepanjang tahun ini di Jayapura dan Abepura. Mereka juga meminta polisi mengungkap pelaku penembakan yang terjadi terhadap Timotius Ap di Manokwari, Papua Barat, 4 Desember 2012. Masih dalam demonstrasi itu, mahasiswa memainkan satu fragmen singkat tentang kekerasan yang dialami warga sipil oleh aparat kepolisian dan TNI. (Jubi/Musa)

Monday, December 10th, 2012 | 18:12:41, TJ

 

Kontras dan BUK: Ketidakadilan, Trauma dan “Luka Dalam” Masih Ada di Papua

Jayapura  — Komisi untuk orang hilang dan tindak kekerasan (Kontras) Papua dan Bersatu Untuk Kebenaran (BUK) merilis, sejak tahun 1967 hingga kini kasus pelanggaran HAM masih bertumpuk, tanpa diproses sesuai hukum yang jelas.

Disebutkan, masyarakat Papua masih mengalami rasa ketidakadilan, luka mendalam dan trauma.

Selanjutnya, seperti dalam rilis yang diterima tabloidjubi.com di Padang Bulan, Kota Jayapura, Papua, Jumat (7/12) siang, disebutkan  tiga pelanggaran HAM berat, yaitu Abepura Berdarah tahun 2000, Wasior tahun 2000 dan tahun 2003 di Wamena.

Abepura berdarah, terjadi dinihari 7 Desember 2000, sekitar pukul 01.30 waktu Papua, berawal dari penyerangan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap mapolsekta Abepura, jalan Dewi Sartika, sekitar 20 kilometer dari jantung Kota Jayapura.

Dalam insiden itu,  Bripka Petrus Eppa tewas bersama tiga warga sipil. Sekitar 100 meter dari Mapolsekta Abepura, rumah toko (ruko) dibakar, selanjutnya OTK membunuh kesatuan pengamanan (satpam) dinas otonom Kotaraja.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 02.30 waktu Papua, dilakukan penyisiran di tiga asrama mahasiswa di Abepura, yaitu asrama mahasiswa Ninmin, asrama Yapen Waropen dan asrama mahasisw Ilaga, serta pemukiman warga sipil di Abepura Pantai, Kotaraja dan Skyline. Saat itu Kapolda Papua adalah Brigjend Polisi Moersoertidarmo Moerhadi D.

Dalam penyisiran di Skyline, Elkius Suhuniap tewas. Sedangkan, John Karunggu dan Orry Dronggi dari asrama Ninmin tewas akibat penyiksaan di Polres Jayapura.

Tahun 2005, Komnas HAM membentuk KPP HAM Abepura. Dalam penyelidikan, terdapat 25 pelaku. Namun jaksa agung MA, Rachman dan Komisi II DPR RI menetapkan Kombes Polisi Johny Wainal Usman sebagai Komandan Satuan Brimob Polda Papua dan AKBP Daud Sihombing sebagai pengendali dan pelaksana perintah operasi.

“Namun dalam proses mendorong kasus tersebut dalam sidang perdana, dalam berkas tidak dicantumkan kondisi, dan kerugian korban. Akibatnya tak ada rehabilitasi dalam berkas pidana dan tidak ada keadilan bagi korban,”

kata Kordinator Kontras Papua, Olga Helena Hamadi.

Sebenarnya, seperti dalam rilis Kontras dan BUK, pelaku berjumlah 25 orang, tetapi disebutkan hanya dua orang. Sementara korban yang berjumlah 105 orang yang dijadikan saksi hanya 17 orang.

Kontras dan BUK menilai, proses peradilan Abepura berdarah 2000 sarat dengan cacat hukum. Mirisnya, seperti dalam rilis,  korban tidak diakui sebagai korban walaupun enam korban tewas dalam penyiksaan.

“Sampai saat ini mereka trauma dan luka dalam.”

Peradilan yang dinilai cacat hukum, menyebabkan ketidakpercayaan korban pada hukum. Kekerasan jusrtu mendatangkan luka mendalam.

Pada 8 dan 9 September 2005 di Makasar, Sulawesi Selatan, Majelis Ad Hoc HAM kasus Abepura memvonis bebas Brigjend Polisi Johny Wainal Usman dan Kombes Polisi Daud Sihombing karena dinilai tidak terbukti melakukan pelanggaran HAM di Abepura.

BUK dan Kontras mendesak Komnas HAM untuk segera menindaklanjuti kasus pelanggaran HAM berat Wasior dan Wamena karena proses hukum masih tidak jelas di Kejaksaan Agung dan Komnas HAM Jakarta dan menjelaskan kepada korban sejauh mana tahapannya.

Kontras dan BUK juga mendesak gubernur Papua, DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua untuk mendorong evaluasi resmi atas kebijakan keamanan di Papua dan menolak pasukan organik dan non organik serta rasionaliasasi jumlah TNI/Polri di Papua yang akan mengakibatkan korban-korban baru.

Kontras dan BUK juga meminta agar menghentikan penembakan, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, pembungkaman demokrasi dan lainnya terhadap warga sipil Papua. (Jubi/Timo Marten)

Friday, December 7th, 2012 | 15:18:40, TJ

Sebby Minta Ketua Komnas HAM Mundur

JAYAPURA – Koordinator Aktivis Hak Azasi Manusia (HAM) Pro Independence, Sebby Sambom, kepada Bintang Papua mendesak Ketua Komnas HAM Pusat, Otto Nur Abdullah untuk mundur dari jabatannya. Desakan tersebut akibat pernyataan Otto dianggap melegitimasi operasi militer di Papua.

“Menanggapi komentar Ketua KOMNAS HAM RI pada media massa dari tanggal 28 November sampai 3 Desember 2012, baik pada media Nasional atau pun media lokal di Papua tentang Penyerangan dan Pengejaran serta penyisiran di Kabupaten Lany Jaya, maka kami dari Activis HAM Pro Independence Papua mendesak Ketua Komnas HAM untuk mundur dari jabatannya,” tegas Sebby Sambom.

Menurut Sebby,

”Komentar atau pernyataan komnas HAM ini seperti melegitimasi aparat keamanan untuk melakukan operasi-operasi militer secara langsung atau pun tidak langsung di wilayah adat masyarkat pribumi Papua di Pitriver dan wilayah pegunungan Tengah Papua pada umumnya,”

tambahnya.
Dengan dasar ini, maka Sebby Sambom dan rekan-rekannya menyimpulkan bahwa pernyataan Ketua Komnas HAM tersebut membahayakan dan akan merugikan warga masyarakat asli Papua,”Untuk itulah kami menuntut,” katanya. Tuntutan mereka antara lain, mendesak Ketua Komnas HAM segera klarifikasi atas penyataannya bahwa kejadian di Lanny Jaya bukan pelanggaran HAM, kemudian mendesak Ketua Komnas HAM dengan bijaksana mengundurkan diri dari Jabatannya, karena komentarnya dianggap tidak mempertimbangkan unsur Hukum Humaniter Internasional, namu,n jika Ketua Komnas HAM tidak mengundurkan diri, maka segera mengelurkan pernyataan resmi agar TNI/POLRI segera menghentikan aksi militer dan ditarik dari semua wilayah pegunungan Tengan Papua.

“Perang saja memiliki aturan, sayangnya Ketua Komnas HAM tidak memahami itu, dia tidak sadar kalau pernyataannya menjadi ‘senjata’ untuk aparat keamanan, kami sangat menyayangkan hal itu,”

pungkas Sebby. (bom/bom/l03)

Rabu, 05 Desember 2012 08:59, Binpa

Komnas HAM Akan Bentuk Tim Tangani Tapol/Napol

Jayapura ((2/12) — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI akan membentuk tim guna menyelesaikan masalah Tahanan Politik/Narapidan Politik (Tapol/Napol) yang ada di Papua. Komisioner Komnas HAM RI, Natalius Pigai mengatakan tahun depan tim ini sudah akan mulai bekerja.

“Salah satu yang akan dibahas didalam tim ini adalah peninjauan kembali soal status puluhan Tapol/Napol yang saat ini mendekam di penjara Papua. Perlunya amnesty bagi Tapol/Napol di Papua sebagai bagian dari solusi. Tapol/Napol itu bukan penjahat, bukan pencuri dan bukan kriminal,”

kata Natalius Pigai, Sabtu (1/12).

Ia menegaskan, para Tapol/Napol itu adalah mereka yang menyampaikan expresi hati nuraninya dan itu dalam konteks Hak Asasi Manusia.

“Kalau expresi nurani mereka dibungkam, itu kan melanggar HAM juga,”

tegas Natalius Pigai.

Belakangan ini sejumlan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Papua mengklaim jika pemerintah tak memperhatikan Tapol/Napol di Papua. Misalnya tentang hak memperoleh kesehatan bagi Tapol/Napol. Hal ini membuat sejumlah LSM turun jalan untuk meminta sumbangan kepada masyarakat dan juga lembaga bagi pengobatan Tapol/Napol di Papua. (Jubi/Arjuna)

Sunday, December 2nd, 2012 | 17:12:16, www.tabloidjubi.com

Ketua Umumnya masih belum ditemukan, besok KNPB akan datangi Polda

Jayapura, (2/12)—Keberadaan Victor Yeimo dan dua rekannya, Usman Yogobi dan Alius Asso masih belum jelas hingga hari ini, Minggu (2/12)

Sampai Minggu malam, anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) masih mencari tahu dimana keberadaan ketua umum mereka, Victor Yeimo. Yeimo, telah dibebaskan oleh polisi setelah diperiksa di Polsek Abepura, terkait aksi demo 1 Desember yang yang dilakukan oleh KNPB. Namun sejak Yeimo dibebaskan Sabtu sore, ia belum melakukan kontak dengan aktivis KNPB lainnya.

“Tadi setelah diamankan di Polsek Abe kemudian diambil keterangan, menurut Kapolres akan dilepas karena belum dapat dilakukan penyidikan lebih lanjut.”

kata Kabid Humas Polda Papua, AKBP I Gede Sumerta Jaya kepada tabloidjubi.com, Sabtu (1/12), saat di konfirmasi mengenai status Yeimo dan kedua rekannya.

Pembebasan Yeimo ini sudah dikonfirmasi juga oleh Kapolresta Jayapura, AKBP Alfred Papare, kepada tabloidjubi.com, Sabtu (1/12) malam.

Meski sudah dibebaskan oleh Polisi, keberadaan Yeimo dan dua rekannya belum diketahui sampai saat ini.

Wim Medlama, Juru Bicara KNPB, kepada tabloidjubi.com mengatakan sampai malam ini mereka telah mencari ketua umum mereka itu namun belum ketemu.

“Sejak kemarin, kami cari dimana keberadaan ketua umum kami dengan kedua temanya tapi belum dapat. Semua tempat yang kami tahu pun kami lacak tapi tidak ada juga. Sampai detik ini hpnya juga tidak aktif. Kami bingung posisi dia dimana?”

kata Wim Wedlama saat dihubungi tabloidjubi.com, Minggu (2/12) malam.

Wim juga mengatakan jika mereka (KNPB) telah sepakat untuk menanyakan hal ini ke Polda Papua, besok (Senin) pagi.

“Tadi kami sepakat besok akan pergi ke Polda minta keteragan. KNPB akan pergi bersama WPNA, AMP dan AMPTI,”

kata Wim.

Informasi lain yang didapatkan dari sumber tabloidjubi.com menyebutkan setelah Yeimo dibebaskan bersama beberapa aktivis yang ditahan, Yeimo berpisah dengan rekan-rekannya itu di depan Kantor Pos Abepura. Setelah itu, menurut sumber tabloidjubi.com itu, mereka sudah tidak tahu keberadaan Yeimo lagi. Saat dikontak melalui HPnya, HP Yeimo sudah tidak aktif lagi. (Jubi/Benny Mawel)

Sunday, December 2nd, 2012 | 22:27:50, www.tabloidjubi.com

Mathius Murib: Kasus Dany Kogoya Jangan Didramatisir

JAYAPURA— Pembela  HAM dan Direktur Baptis Voice Papua  Mathius  Murib  mengatakan, kasus Dany Kogoya jangan didramatisir,  sebab banyak hal yang aneh dan perlu diklarifikasi.  Selain itu, Dany Kogoya Cs   berhak didampingi Penasehat Hukum.
Hal itu diungkapkan melalui  Siaran Pers  yang diterima Bintang Papua, Rabu (14/11)  terkait  kasus Dany Kogoya  yang diduga pelaku   kasus Nafri , 1 Agustus  2011
Ia mengatakan, motif  dan pelaku utama yang  memberi perintah  belum ditangkap, karena  Dany Kogoya mengakui dirinya dimanfaatkan pihak tertentu. Kemudian, jangan sampai penyidik Polisi dan Jaksa mendikte Dany Kogoya  Cs tentang motifnya.

Sebelumnya,  Kejaksaan Negeri Jayapura  minta  penyidik Polres Jayapura menambahkan  pasal makar  karena   ada upaya-upaya  untuk  melakukam  makar,    terkait  keterlibatan  Dany Kogoya  Cs   dalam kasus   pembunuhan  berencana  di  Nafri,  Distrik  Abepura, Kota Jayapura  yang menewaskan  4  warga. Pasalnya,  kegiatan  Dany  Kogoya  Cs  kala  itu  tak hanya  aksi  pembunuhan  berencana, tapi juga  mengibarkan bendera  Bintang Kejora  simbol  perjuangan  Papua  merdeka sehingga  perlu  disisipkan pasal makar. Dikatakannya,  pihaknya   baru   menerima  berkas  perkara  Dany Kogoya Cs dari penyidik Polres Jayapura  Kota,  setelah sebelumnya  pihaknya mempelajari   berkas ini kemudian  mengembalikan ke penyidik  karena ada  kekurangan. Dan oleh penyidik  berkas  perkara  yang  bersangkutan  sudah dipenuhi sekaligus  dikembalikan  ke Kejaksaan  Negeri  Jayapura pada  Senin  (12/11).
Dia mengutarakan, pihaknya  akan  mempelajari lagi   berkas perkara Dany  Kogoya Cs sudah  dipenuhi  sesuai  petunjuk dari  Kejaksaan Negeri.  Kalau  sudah  dipenuhi  akan di-P21-kan  untuk selanjutnya  tersangka  dan barang buktinya  diserahkan  kepada   Jaksa.

Terpisah,  Kapolres  Jayapura Kota AKBP Alfred Papare, SIK membenarkan  adanya  petunjuk dari  Kejaksaan Negeri  Jayapura  untuk  ditambahkan  pasal makar pada kasus  Dany Kogoya Cs.

Menurutnya,  dugan makar  juga  didukung  dengan alat bukti yang disita pihak  kepolisian. Ada   barang bukti  juga yang mengarah  ke makar. Dan itu bisa menguatkan  petunjuk Kejaksaan.

Sekedar  diketahui,  kasus  pembunuhan  berencana  yang diduga dilakukan  Dany Kogoya Cs  mengakibatkan  4  warga  tewas  di Nafri,  Distrik  Abepura, Kota Jayapura  pada Agustus 2011. Dany Kogoya diciduk di salah-satu Hotel di Entrop, Distrik Jayapura Selatan pada 3 September 2012 silam.(mdc/don/l03)

Sabtu, 17 November 2012 09:32, www.bintangpapua.com

 

Indonesia Belum Lakukan Tindakan Nyata Rekomendasi UPR Tentang Papua

Jayapura—Pemerintah Indonesia telah menuduh orang Papua berada dibalik tewasnya wartawan Australia (2004) dan penembakan warga Jerman (2012) saat berkunjung di Papua.

Perbincangan sengit tentang Papua terjadi saat Fransiscan Internasional (FI), sebagai host bagi pembela HAM Papua, mengadakan diskusi meja bundar sebagai sesi lanjutan paska sidang ke-21 Dewan Hak Asasi Manusia (HRC) dan sesi ke-14 dari Universal Periodic Review (UPR).

Kepada tabloidjubi.com, FI menyebutkan bahwa lanjutan sesi HRC dan UPR itu dilakukan di Genewa pada tanggal 8 November 2012. FI menyelenggarakan diskusi meja bundar ini sebagai bagian dari Program Advokasi Asia-Pasifik dan sekaligus sebagai host bagi aktivis pembela HAM Papua. Diskusi ini dihadiri oleh wakil-wakil dari Misi Tetap PBB dari Belanda dan Jerman, serta dari Kantor Pelapor Khusus untuk Pembela Hak Asasi Manusia, OMCT (Dunia organisasi Anti Penyiksaan), dan Edmund Rice International.

Dalam diskusi tersebut, peserta membahas situasi hak asasi manusia di provinsi Papua. Masalah kebijakan tertutup Indonesia yang dipersoalkan masyarakat internasional, seperti larangan akses masuk ke Papua bagi wartawan asing dan politisi menjadi isu utama diskusi.

“Konsisten dengan diskusi panel HRC tentang intimidasi dan respon terhadap pembela hak asasi manusia (di Papua), peserta berbicara tentang penghilangan paksa yang dilakukan oleh militer Indonesia serta gangguan dan ancaman terhadap organisasi masyarakat sipil.”

sebut FI melalui surat elektroniknya kepada tabloidjubi.com

Diskusi tersebut membuat kesimpulan sementara bahwa pemerintah Indonesia telah menuduh orang Papua berada dibalik tewasnya wartawan Australia (2004) dan penembakan warga Jerman (2012) saat berkunjung di Papua. Peristiwa ini tampaknya telah digunakan sebagai taktik untuk mengkriminalisasi pembela hak asasi manusia dan melabeli mereka sebagai “teroris” agar aparat keamanan bisa menggunakan kekerasan yang berlebihan terhadap aktivis HAM di Papua.

Diskusi juga menekankan pentingnya dialog konstruktif dengan pemerintah Indonesia, militer dan pemangku kepentingan lainnya, meskipun mereka ragu apakah dialog ini telah berjalan.

“Terlepas dari kenyataan bahwa Indonesia menerima beberapa rekomendasi yang relevan untuk Papua dalam sesi UPR bulan Mei 2012, para pembela hak asasi manusia menunjukkan bahwa Negara tidak dilakukan tindakan nyata untuk menerapkan rekomendasi tersebut atau memulai dialog dengan orang Papua Barat.”

sebut FI.

Peserta diskusi juga berdiskusi tentang adanya harapan penghentian bantuan asing karena hal ini sebelumnya telah digunakan untuk tujuan militer. Selain itu, peserta diskusi juga menantang peran negara sebagai mediator di tingkat internasional jika tetap tidak dapat mencapai solusi damai melalui dialog dengan rakyatnya sendiri.

Peserta berpendapat bahwa pembatasan akses ke Papua Barat oleh pemerintah Indonesia akan menghambat pemantauan hak asasi manusia di Papua. Dua organisasi Internasional, Peace Brigades International dan CORDAID, telah dilarang untuk melakukan proyek-proyek mereka di Papua.

“Namun demikian, peserta tetap optimis. Dan para pembela HAM menyimpulkan dengan berdoa untuk membuka hati Indonesia agar segera berdialog demi perdamaian di Papua.”

sebut FI. (Jubi/Victor Mambor)

Wednesday, November 14th, 2012 | 17:11:44, www.tabloidjubi.com

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny