Lt. Gen. Amunggut Tabi: Kita Sudah Melanggar Banyak Hukum Adat dalam Perjuangan Papua Merdeka

Sambungan dari surat tulisan tangan yang telah diterima PMNews, ada satu isu yang ditinggalkan untuk dimuat secara terpisah, yaitu menyangkut penggaran hukum adat yang dilakukan oleh orang Papua dalam perjuangan kemerdekaan West Papua. Amunggut Tabi katakan,

dari sekian banyak itu, satu yang jelas dan di depan mata, ialah menerima uang, memakanan makanan dan mengawini perempuan dari pihak lawan politik Papua Merdeka. Ini hukum adat pertama dan utama dalam adat Koteka. Di seluruh masyarakta Koteka di manapun mereka berada, itu berlaku sampai kapanpun. Tetapi apa yang terjadi sekarang?

Maksudnya bahwa pada saat kita melakukan perlawanan terhadpa NKRi, maka sudah hukum adat untuk tidak menerima apa-apapun dari NKRI, diberikan dalam bentuk apapun, kita harus tolak. Apalagi, dan apalagi, mengawini perempuan Indonesia. Itu dikategorikan dalam agama Islam, maka itu termasuk sebuah tindakan haram.

Tetapi kata generasi muda Papua apa?

Itu paham lama, itu praktek lama, itu kuno, itu ketinggalan zaman.

Anak-anak Papua lupa, dan memang tidak tahu, bahwa semua bangsa di dunia ini hadir dan kuat, justru karena adat-nya, justru karena hukum adatnya yang menopang kehidupan mereka. Tidak ada satupun negara di dunia ini, tidak ada satu bangsapun di dunia ini yang kita anggap sebagai negara yang kuat yang tidak punya adat. Negarea kuatt, superpower, dan kaya-raya seperti Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Jerman semua berdiri di atas adat dan tradisi mereka. Mereka menomor-satukan adat.

Sebaliknya, bangsa yang ada di dunia ini, yang belum atau tidak punya adat, seperti Indonesia dan di dalamnya ada bangsa Papua ialah bangsa yang goncang dalam identitas dan adat-istiadatnya. Tonton saja televisi, baca koran, dan tulisan online, kebanyakan berita diwarnai dengan berita-berita amoral, korupsi, perkelahian, percabulan, terorisme sampai SARA. Sebab utama ini, negara seperti Indonesia TIDAK PUNYA ADAT, yang dia punya ialah “cita-cita”, “angan-angan”, dan “mimpi” untuk mewujudkan sebuah bangsa, bahasa, budaya, dan adat Indonesia. Dan barang yang bernama “Indonesia” itu belum pernah ada, belum terwujud sampai hari ini. Dengan kata lain, Indonesia tidak punya adat.

Yang punya adat di dalam negara Indonesia ialah Jawa, Sunda, Minang, Toraja, dan sebagainya. Dan Indonesia tidak punya tanah adat, tidak punya bahasa asli, tidak punha hukum adat.

Orang Papua punya adat, tetapi dipengaruhi oleh negara Indonesia yang tidak ber-adat, sehingga cara berpikir dan berperilaku, cara mengoperasikan Papua Merdeka pun sudah banyak yang melanggar adat. Banyak tokoh Papua Merdeka dengan tidak punya malu bicara Papua Merdeka, padahal mereka sendiri beristerikan oran Melayo-Indonesia, yang sering keluar-masuk Indonesia. Orang Papua berteriak di Port Numbay, berorasi berkoar-koar, terbang bolak-balik Port Numba – Port Moresby – Port Vila menggunakan uang-uang pemberian NKRI, atau pejabat NKRI. Ini semua permainan apa?

Ini permainan-permainan orang-orang Papua tidak tahu adat. Dan karena itulah, perjuangan ini menjadi tersendat-sendat, tidak menjadi solusi tetapi justru menambah masalah.

Gen. TRWP Mathias Wenda: Undang-Undang Revolusi West Papua telah Diterbitkan

Dari Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua (TRWP) disiarkan lewat Kantor Sekretariat-Jenderal bahwa Panglima Tertinggi Komando Revolusi telah menerbitkan sebuah “Undang-Undang Revolusi West Papua’ dengan Surat Keputusan yang akan segera diumumkan kepada seluruh dunia.

Menurut pesan singkat yang diterima PMNews dari MPP TRWP menyatakan Undang-Undang Revolusi West Papua (UURWP) mulai berlaku sejak tanggal 13 September 2016.

Diberitahukan per SMS dari Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua bahwa Panglima Tertinggi Komando Revolusi West Papua, Gen. TRWP Mathias Wenda telah menanda-tangani Undang-Undang Revolusi Wset Papua baru-baru ini, sehingag dengan demikian akan mulai berlaku sejak tanggal 13 September 2016, yaitu tepat pada hari Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Masyarakat Adat dikeluarkan dalam Sidang Umum PBB di New York tahun 2007 lsalu.

Ada pesan penting yang disampaikan dalam pesan singkat ini, yaitu bahwa “Dengan terbitnya Surat Keputusan tentang UU Revolusi West Papua” maka secara otomatis, demi hukum gugurlah semua hukum kolonial/ asing yang pernah berlaku di atas Tanah Leluhur bangsa Papua, wilayah kedaulatan udara, laut, dan darat Negara Republik West Papua yang saat ini diperjuangkan pengakuannya lewat ULMWP sebagai lembaga eksekutiv dan PNWP sebagai lembaga legislatif.

Pesan kedua menyampaikan bahwa UURWP ini kemudiian harus disahkan oleh Parlemen Nasional West Papua dengan batasan waktu yang telah diberikan sejak tanggal diberlakukan dan kemudian agar ULMWP seabgai wadah politik eksekuter langkah-langkah Revolusi agar menerapkan UURWP dimaksud dalam memperjuangkan kemerdekaan West Papua.

21 Anggota Kelompok Hans Richard Youweny Diringkus

SENTANI (JAYAPURA) – Sebanyak 60 orang Tim Gabungan yang terdiri dari Polda Papua, Polres Jayapura dan juga pihak TNI, Senin (11/08/2014) kemarin siang berhasil mengamankan 21 orang dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga dari kelompok Hans Richard Youweny.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Sulistyo Pudjo H mengatakan bahwa 21 orang itu, turut serta dalam kegiatan pelantikan, pengesahan KODAP dan Rapat Koordinasi (Rakor) Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) di Kampung Beraf, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura.

Selain mengamankan 21 orang anggota KKB ini, kata Kabid Humas Pudjo, tim juga mengamankan puluhan anak panah dengan sejumlah busur, bendera Bintang Kejora (BK) ukuran kecil sekitar 25×10 cm, baju loreng sebanyak 7 buah, jaket Brimob Mabes Polri, daftar nama-nama basis KNPB wilayah Sentani, kotak sumbangan KNPB, sejumlah sepatu PDL, mesin bubut buat laras panjang, tiga pucuk senjata api diantaranya adalah rakitan laras panjang dan roket anti tank.

Pada saat tanggal 31 Juli 2014 lalu juga berhasil mengamankan seperangkat dokumen perjuangan Papua Merdeka. Sedangkan pada tanggal 8 Agustus 2014 lalu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) di rumah Zeth Demotekay, yakni amunis Angelux 6 butir, moser 4 butir, roket (pelontar) amunisi anti tank, magazine, baju loreng 7 buah, dokumen Zeth Demotekay. Sementara di rumah Zeth Manggu berhasil diamankan serbuk mesiu seberat 3 kg, kabel warna hitam.

Di rumah Yordan Kapi berupa dokumen-dokumen.Dan, pada tanggal 10 Agustus 2014 di Kampung Warombaim, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, kata Kabid Pudjo, bahwa pihaknya mengerahkan sebanyak 20 anggotanya untuk meringkus 21 orang delegasi dari berbagai daerah, seperti Nabire, Paniai dan Yalimo.

“Barang bukti yang kami amankan satu buah mobil truck, spanduk bertulisan pelantikan dan Rakor, tongkat komando, baju loreng dengan pangkat jenderal, satu koper perangkat alat medis, dokumen penuh, senjata tajam (Sajam) dan anak panah serta busur. Dan, dari 4 kali penyergapan kami telah menahan 1 orang atas nama Zeth Demotekay,”

jelasnya ketika didampingi Irwasda Polda Papua, Kombes Pol Gde Sugianyar dan Kapolres Jayapura AKBP Sondang R. D. Siagian, S.Ik. “60 orang ini adalah rekrutan baru dan telah dibacakan SK pelantikan saat itu langsung oleh pimpinan OPM Terianus Sato.

Upacara pelantikan juga berlangsung singkat, hanya pembacaan SK, pengibaran Bendera Bintang Kejora dan ditutup dengan doa,” katanya, Senin (11/8/2014) di Rumah Perdamaian Mapolres Jayapura, Doyo, Kabupaten Jayapura.

Dalam aksi penangkapan itu juga sempat ada penembakan ke mobil Kapolsek Nimbokrang, Ipda Jerry K, yang memimpin penangkapan. Dirinya langsung meminta bantuan dari Polres Jayapura. “Anggota kami mendengar bunyi tembakan, sehingga diperkuat dengan bantuan dari Polres Jayapura, Brimob Polda Papua dan pihak TNI,” ujarnya. Dalam penangkapan itu, sejumlah barang bukti yang diamankan adalah 5 buah sangkur, panah dan 2 busur panah, 30 stel pakaian PDL, 1 tongkat komando.

Saat ini ke 21 orang tersebut diamankan di Polres Jayapura. Pasca-penangkapan situasi di Nimbokrang kondusif, namun masih ada perkuatan 30-an personel dari Polres Jayapura dan Brimob Polda Papua. [BintangPapua]

Lebih lanjut tentang berita ini klik: http://www.papua.us/2014/08/21-anggota-kelompok-hans-richard.html
Copyright © 2013 Papua Untuk Semua

Musibah lepas Musibah bagi NKRI dan Para Simpatisan: HUKUMAN atau UJIAN?

Sudah lebih dari lima tahun bencana lepas bencara melanda NKRI. Ya, begitu istilah yang digunakan, “bencana”, dan bukan saja BENCANA, tetapi mereka sebut, “BENCANA ALAM”. Berikutnya, “Bencana itu, menurut Ulama, Pendeta Politisi, Pemerintah, Pemuka Indonesia selalu dijuluki sebagai “UJIAN”. Ditambah lagi, ujian itu bukan dari siapa-siapa, tetapi katanya, “dari TUHAN.” Jadi, “Bencana Alam yang melanda NKRI ini dianggap sebagai Ujian dari Tuhan.”

Sekarang kita sebagai manusia modern, manusia adat, manusia berakal, manusia beragama, kita semua perlu renungkan beberapa pokok. Pokok pertama, “Apakah ini bencana alam?” Kedua, kalau itu ‘bencana alam’, “Kenapa disebut ujian dari Tuhan?” Mana logika menghubungkan bencana dari alam dengan bencana dari Tuhan? Ketiga, “Kokh Tuhan sebegitu kejamnya sehingga Dia harus menguji secara kejam mematikan seperti itu?”.  Lalu keempat,  “Kalau itu ujian dari Tuhan, maka ujian itu untuk apa, atau ujian itu dalam rangka apa? Dalam rangka menapis orang Indonesia untuk masuk ke surga? atau apa?” Kelima, “Apakah memang Tuhan biasanya menguji manusia sampai mati habis dan mati terus-menerus selama bertahun-tahun, bolak-balik seperti ini?” Keenam, “Kalau yang terjadi adalah ‘bencana alam’ yang mematikan, dan kalau itu dari Tuhan, bukankah ini tulah, hukuman dari Tuhan?”

Menjelang Pemilu untuk SBY menjadi presiden untuk periode kedua ini, sebuah Surat dilayangkan dari Masyarakat Adat Papua meperingatkan perihal Penengakkan Hukum Alam dan Hukum Adat, bahwa NKRI akan dilanda berbagai benana, yang merupakan penegakkan Hukum Alam dan Hukum Adat, bukan ujian, bukan cobaan, bukan dalam rangka apa-apa, tetapi oleh hanya dalam rangka penegakkan Hukum Alam dan Hukum adat. Ciri hakiki penegakkan Hukum Alam dan Hukum Adat ialah “penyeimbangan” (balancing), yaitu alam dan adat secara alamiah “menyeimbangkan yang tidak seimbang” dan/atau “mengharmoniskan hubungan, keterkaitan, sebab-akibat yang saling tidak kena-mengena menjadi saling terkait secara serasi dan seimbang.” Misalnya kalau kebanyakan awan di udara, maka alam dengan hukumnya akan menyeimbangkan dirinya menjadi air dan turun sebagai hujan. Contoh lain, secara hukum alam, setiap orang yang dilahirkan 200 tahun lalu sudah tidak lagi hidup di bumi. Itu hukum alam. Tidak ada yang dapat menantangnya, biarpun dengan meminup obat awet muda, lakukan operasi bedah hidup lama, atau apapun juga.

Setelah SBY menerima surat itu, beliau melakukan konferensi pers, dan menyatakan, “Jangan percaya kepada takhayul, percayalah kepada akal sehat.” Menanggapi itu, PMNews pernah menyampaikan pertanyaan, “Apa yang harus kita katakan kalau saja yang masuk akal itu tidak nyata dan yang takhayul justru aalah fakta?” Sebuah pertanyaan yang PMNews masih nantikan untuk dijawab SBY mewakili NKRI.

PMNews sebagai penyambung lidah bangsa Papua dalam rangka menunjukkan dan membuktikan KEBENARAN MUTLAK perjuangan kemerdekaan West Papua sekali lagi hendak menyodorkan KEBENARAN MUTLAK menyangkut “musibah”, “bencana alam”, “ujian dari Tuhan” ini.

Pertama-tama, PMNews percaya, berdasarkan KEBENARAN MUTLAK itu, bahwa apa yang terjadi di seluruh wilayah NKRI ialah sebuah proses penegakkan Hukum Alam dan Hukum Adat, dalam rangka mencari keseimbangan dalam hubungan West Papua – NKRI (Port Numbay – Jakarta), karena hubungan itu sudah berlangsung selama hampir setengah abad dalam kondisi tidak seimbang, dan tidak harmonis. Ketidak-seimbangan itu terjadi karena skandal hukum, moral, demokrasi dan HAM yang terjadi dalam proses invasi dan pencaplokkan wilayah Irian Barat ke dalam NKRI. Dengan kata lain, “Ibutiri Pertiwi sedang ditangisi oleh anaktiri Papua, agar West Papua yang selama ini diperlakukan tidak seimbang itu diharmoniskan, agar selanjutnya kedua bangsa dapat hidup sebagai tetangga, sederajad, sesama dalam hubungan yang harmonis.”

Sementara ini, pukul 11:50 WPT (West Papua Time) komentar dalam TVOne miliki NKRI menyatakan, “Musibah ini Tuhan berikan sebagai dorongan agar kita semua membangun kebersamaan, saling menolong, saling memperhatikan, sehingga dengan demikian kita memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.” Tentu saja pernyataan ini perlu diuji, apakah ini ekspresi nasionalis membabi-buta seperti yang sudah terjadi selama ini dengan mengorbankan nyawa banyak orang Papua itu, atau maksud lain. Masalahnya komentar ini disampakan oleh seorang wanita pewarta TVOne.

Setelah itu Taufik Ismail juga membacakan puisi-puisi yang intinya meminta kepada NKRI untuk mengkoreksi berbagai hal, seperti korupsi, kesombongan, kerakusan, perpecahan, dan sebagainya yang intinya bernuansa nasionalis. Rupanya sastrawan ini juga hendak membangun nasionalisme di atas kematian dan penderitaan ini.

Baiklah, biarlah NKRI sendiri merenungkan dan menyimpulkan, apakah searah dengan pemikiran kedua orang Indonesia di TVOne ini, atau yang lainnya. Itu terserah. Itu bukan urusan kami.

Urusan kami adalah menyampaikan kebenaran mutlak. Kebenaran mutlak itu tidak terbantahkan, tidak dapat dirubah, tidak terkalahkan.

Catatan PMNews kedua, kami perlu sampaikan terkait dengan anggapan, “Ini ujian dari Tuhan!” Dalam Kitab Suci agama modern manapun, dengan jelas-jelas dan gamblang menyatakan “Tuhan tidak pernah menguji manusia melampaui batas kemampuan manusia untuk menanggungnya.” Yang terjadi bukan di luar batas kemanusiaan lagi, tetapi kemampuan dan batasnya sekaligus ditiadakan, karena nyatanya nyawa-nyawa yang melayang. Pantaskah kita sebut ini ujian? Apa artinya ujian? Apa tujuan dari ujian?

Ujian biasanya dikaitkan dengan dan ditujukan untuk “kenaikan, perubahan ke arah lebih baik, peningkatan, kemajuan” dan sejenisnya. Dalam kaitan NKRI, kita dapat katakan mereka yang menganggap musibah ini sebagai ujian bermaksud bahwa setelah musibah-musibah ini, maka akan datang masa keemasan NKRI. Kalau kita kaitkan dengan sorga kelihatannya hal itu jauh dari dapat dipercaya.

Ketiga, kalau seandainya NKRI tidak percaya dengan pesan-pesan yang sudah lama kampi sampaikan lewat situs ini, semuanya itu terserah. Tanggungjawab kami yang dibebenkan Hukum Alam dan Hukum Adat Papua telah kami sampaikan lewat Surat secara langsung, maupun catatan secara terbuka dalam situs ini.

Pertanyaan yang tertinggal ialah, “Bila ujian dari Tuhan ini sampai-sampai, sekali lagi, kalau seaindainya, sampai kepada mengobrak-abrik kerangka dan format NKRI itu sendiri, maka apakah masih dianggap sebagai Ujian dari Tuhan?”

Merpati Tergelincir di Bandara Manokwari

JAYAPURA [PAPOS] – Pesawat Merpati Nusantara Airlines bernomor penerbangan MZ 816 jenis Boeing 737 PK yang di piloti captain Didik Samihadi dilaporkan tergelincir di Runway 17 saat landing di Bandara Rendani, Manokwari, Selasa (10/8) pukul 06.30 Wit.

Dari kecelakaan ini, semua penumpang dinyatakan selamat. Sedangkan pesawat sudah dievakuasi dari jalur Runway.

Menurut data yang diperoleh Papua Pos dari kepolisian, kecelakaan itu bermula saat pesawat naas dari Jakarta tujuan Manokwari hendak landing di Bandara Rendani sekitar pukul 06.30 WIT. Saat itu, tiba-tiba roda pesawat bagian depan tidak bisa dibelokan, sehingga pesawat lurus dan keluar dari jalur Runway. Namun satu jam kemudian pesawat berhasil didorong ke posisi normal.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Wachyono saat dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan adanya kecelakaan pesawat Merpati tersebut.

“Ya, memang ada pesawat Merpati tergelincir dari landasan di Runway 17 Bandara Rendani,Manokwari, tadi pagi, tapi tidak ada korban jiwa,” tegasnya.

Dijelaskan Kabid Humas, tergelincir pesawat ini diduga lantaran ban bagian depan macet dan tidak bisa dibelokan, sehingga mengakibatkan keluar dari jalur Runway. “Itu gara-gara ban depan tidak bisa belok, jadi lurus dan tergelincir,” tukasnya.

Pihaknya menambahkan, tidak berapa lama pesawat sudah ditarik ke posisi semula, sedangkan seluruh penumpang selamat dan sudah dievakuasi dengan alat transportasi yang ada. Sementara, aktivitas bandara Rendani pasca kecelakaan sudah kembali normal.

“ Pesawat sudah ditarik ke posisi semula dan penumpang sudah dievakuasi, yang jelas aktivitas bandara kembali normal,” imbuhnya. [loy]

Ditulis oleh Loy/Papos
Rabu, 11 Agustus 2010 00:00

Perumahan PNS di Doyo Baru Dipalang

SENTANI- Jalan masuk ke komplek Perumahan PNS Pemkab Jayapura di Doyo Baru, Kamis (17/9) kemarin dipalang oleh masyarkat adat Kampung Kwadeware. Masyarakat adat tersebut menganggap bahwa lokasi lahan seluas 25 hektar yang dibangun perumahan PNS tersebut hingga saat ini belum dilakukan pembayaran ganti rugi.

Menurut Pdt. Yonas Marweri yang juga Yo Ondofolo kampung Kwadeware mengatakan bahwa kegiatan pemalangan tersebut terpaksa dilakukan karena tidak ada tanggapan dari pemerintah daerah terkait tuntutan ganti rugi lokasi tanah tersebut.

Investasi Ancam Hutan Papua – Dari Peluncuran Program Selamatkan Manusia dan Hutan Papua

JAYAPURA-Hasil survey awal search og save the people and forest of Papua yang dilakukan di 7 wilayah adat Papua menunjukkan bahwa tidak hanya keseimbangan lingkungan yang terganggu akibat investasi di hutan Papua.

Selain mengganggu keseimbangan hutan, fungsi dan nilai sosial masyarakat asli (adat) Papua telah mengalami degradasi yang sekaligus mengganggu keseimbangan ekologi masyarakat Papua. Tak hanya itu, berbagai kenyataan pahit kini tengah mengancam hutan Papua bahkan telah terjadi sehingga mengancam kehidupan orang Papua. Hal ini membuat Foker LSM menyusun program penyelematan.

Yang diawali dengan melakukan kampanye perlindungan dan mendorong pengakuan terhadap hak – hak masyarakat adat Papua yang didesign dengan tema selamatkan manusia dan Hutan Papua.

Program itu diluncurkan kemarin di GOR Cenderawsih dengan disaksikan oleh sejumlah pihak terkait mulai dari unsur pemerintah, pers, militer, pengusaha dan berbagai stakeholder lainnya.

Launching ditandai dengan pemutaran film yang menguak tentang potret hutan Papua saat ini yang terancam yang bertajuk Nasib Tanahku yang berlokasi di Teluk Bintuni. Film dengan durasi 12 menit ini mengungkap keprihatinan seorang tokoh adat Papua Marinus Yetu karena hutan dimana ia menggantungkan hidup telah terganggu akibat eksploitasi oleh sejumlah perusahaan kayu yang beroperasi di wilayah itu dan kemudianm terhenti setelah dilaksanakannya Operasi Hutan Lestasi (OHL)..

Film itu juga menggambarkan betapa prihatinnya Marinus Yetu terkait banyaknya kayu -kayu yang terlanjur di tebang dan disegel pihak kemanan. “Masyarakat berharap pemerintah bisa membuat kebijakan untuk menyelesaikan masalah ini supaya kayu – kayu yang telah ditebang bisa dimanfaatkan,” katanya.

Filem lainnya yang juga diputar dalam kesempatan itu adalah film berjudul Bissnis Gaharu, Bencana Atau Anugerah yang berlokasi Distrik Asue, Mappi. Filem ini menggambarkan situasi social yang buruk akibat trend kayu Gaharu yagn semakin marak sehingga menyebabkan kayu ini terus dikejar dan dibabat habis tanpa peduli dengan batas – batas wilayah adat yang selama ini dihormati masyarakat.

Trend Gaharu ini kemudian telah mendatangkan situasi yang memprihatinkan dengan terbukanya perjudian, pelacuran hingga Miras. Film lainnya bertajuk Janji Untuk Sejahtera dengan setting di Kampung Yeti Kabupaten Keerom yang menggambarkan tentang pembukaan lahan untuk kelapa sawit oleh PT PN II serta beberapa filem lainnya yang semuanya menggambarkan fakta tentang hutan dan manusia Papua yang sedang terancam. Itu berarti investasi telah mengancam hutan Papua.

Berangkat dari fakta – fakta itu Fokler LSM kemudian meluncurkan program tersebut. Seperti kata Direktur Eksekutif Foker LSM Septer Manufandu fakta – fakta tersebut menjadi prinsip dasar baginya untuk menyusun suatu program yang disebutnya selamatkan manusia dan hutan Papua. “Sebab hutan merupakan laboratorium segala bentuk kehidupan masyarakat yang tinggal di hutan ataupun yang berinteraksi dengan hutan,” katanya.(ta)

Gereja dan Adat Diharap Berperan Menjaga Lingkungan Hidup

SENTANI-Keberadaan Cagar Alam (CA) Cyclops yang kian hari kelestariannya semakin terancam mengalami kerusakan karena letaknya yang berada dekat dengan pusat pemerintahan baik kabupaten maupun Kota Jayapura, mendapat perhatian dari GKI di tanah Papua khususnya bidang Keadilan, Perdamaian, dan keutuhan, Ciptaan (KPKC) Klasis Sentani bekerja sama dengan Conservation International (CI) Indonesia untuk mengkajinya secara khusus.

Terkait dengan kondisi tersebut, KPKC dan CI menggelar diskusi dan pelatihan pembangunan kesadaran lingkungan hidup bagi Pendeta, pekerja gereja, tokoh adat, dam masyarakat di wilayah GKI Klasis Sentani, yang dibuka Selasa (24/2) dan akan berlangsung hingga Kamis (26/2) di Balai pelatihan Pertanian Yahim, Distrik Sentani Kota. Kegiatan ini diikuti 42 peserta yang merupakan utusan dari 42 jemaat yang berada di 42 jemaat GKI Klasis Sentani.
Kegiatan ini dibuka langsung salah satu pengurus BPAM Sinode GKI di tanah Papua Pdt Albert Yoku, S.Th. Sementara penanggung jawab kegiatan kegiatan Pdt Dora Balubun S.Th kepada Cenderawasih pos mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan serta mencari solusi bagi pentingnya pelestarian alam bagi kehidupan manusia dan mengerti tentang dampak dari kerusakan lingkungan hidup.

“Kegiatan ini kami harapkan agar dapat mencari strategi dalam mengendalikan aktivitas yang terus berdampak kepada kerusakan lingkungan yang berada di wilayah GKi Klasis Sentani, dengan melibatkan peran gereja terutama GKI dan bekerja sama dengan pihak-pihak yang terlibat langsung dengan aktivitas yang berdampak kepada lingkungan,” ujarnya.

Selain itu kegiatan ini diharapkan juga agar menciptakan strategi bersama melalui program bersama atau rencana bersama dalam melindungi dan mengelola alam ciptaan Tuhan di wilayah GKI Klasis Sentani agar Jemaat akan menjadi lebih sejahtera, serta lingkungan CA Cyclops dapat terselamatkan. (jim)

ADAT MASIH MEMINGGIRKAN PEREMPUAN PAPUA

Oleh Maria D. Andriana

Jayapura, 27/1 (ANTARA)- Meskipun sudah banyak perempuan menjadi sarjana di Papua, tetapi aturan adat di provinsi paling timur di Indonesia itu masih dianggap kurang memberikan ruang gerak bagi kaum hawa.

Ketentuan mas kawin misalnya, yang secara adat sebenarnya diharapkan untuk melindungi perempuan, kadang-kadang disalahtafsirkan sebagai belenggu jika dianggap sebagai “alat pembeli” istri.

Ondohafi (ketua adat) di Waena, Jayapura, Ramses Ohee mengaku sering mencoba mendobrak peminggiran perempuan secara adat, meskipun pada beberapa bagian ia mengakui ada hal-hal yang memang tidak terhindarkan.

“Saya sudah bisa membawa perempuan masuk para-para adat untuk ikut duduk berunding, tetapi ada hal-hal tertentu yang tidak bisa ditembus, misalnya soal hak waris,” katanya dalam wawancara di rumahnya di Waena, Rabu, 24 Januari 2007.

Sebagai tetua adat, Ramses mengaku bisa menerima perempuan masuk berunding asal perempuan itu mempunyai kemampuan. Dalam keluarganya, perempuan sangat dihargai, seperti contoh adik bungsunya bersekolah hingga ke jenjang perguruan tinggi dan kini duduk sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Papua, Sipora N. Modouw.
Mas kawin, menurutnya, sebenarnya merupakan aturan adat yang bagus dan justru untuk menghargai perempuan, meskipun dalam praktek seringkali dikeluhkan karena terjadi penyimpangan.

Dalam adat suku-suku di Papua, seorang laki-laki yang akan menikah harus membayar mas kawin yang nilai dan jenisnya berbeda pada tiap suku, untuk menghargai nilai perempuan itu.
Bentuk mas kawin bisa ternak, kapak batu, perhiasan manik-manik dan benda pusaka pada suku-suku yang diikuti berdasarkan suku pengantin perempuan, tetapi pada masa kini bisa diganti dengan menyetarakannya dengan uang.

Menurut Ramses, setelah menikah, seorang perempuan akan dibawa masuk ke klan suaminya dan dia memang tidak mempunyai hak waris dari keluarganya sendiri.

“Perempuan yang menikah hanya mendapat hak makan dalam arti jika ia meminta bahan makanan misalnya buah kelapa, ubi, ternak pada saat-saat tertentu, ia akan mendapatkannya tetapi tidak mendapat pembagian warisan yang lain apalagi tanah,” tegas Ramses yang bibirnya merah bekas mengulum pinang-sirih.

Aturan tersebut ada sisi positifnya yaitu keluarga suamilah yang harus bertanggungjawab terhadap semua keperluan istri, meskipun tidak diingkari adakalanya istri mendapat perlakukan buruk dari suami yang sudah merasa “membelinya” dengan mas kawin.

Dalam masyarakat Papua, keluarga yang memiliki anak perempuan bisa dianggap memiliki “tabungan” karena kelak kemudian hari keluarga itu akan mendapat mas kawin.

Di dalam sukunya, Ramses tidak melihat ada perempuan yang tidak menikah, karena semua perempuan dewasa selalu menikah dan menghasilkan keturunan.

“Kalau perempuan tidak menikah maka keluarganya akan rugi,” ujarnya sambil tertawa. Memperjuangkan kesejahteraan masyarakat menurut Ramses tidak hanya satu sisi laki-laki saja atau perempuan saja, melainkan harus kedua-duanya secara bersama-sama.

Ramses mengakui bahwa jika ada istri yang tidak dapat menikah, persoalannya akan dipecahkan bersama oleh suami-istri dan dibantu tua-tua adat, misalnya apakah suami diijinkan untuk menikah lagi guna mendapat keturunan atau ada solusi lain.

“Masalahnya tidak gampang, sebab jika menikah lagi, akan muncul persoalan mengenai pembayaran mas kawin, karena selama ini uang mahar dibayar bersama oleh klan suami,” katanya.

Sebagai ondohafi atau ondofolo, Ramses membawahi 380 kepala keluarga yang dipimpin oleh lima kepala desa, dan ia bersyukur karena warganya tidak ada yang melakukan poligami.
Menurutnya, agama cukup berperan dalam mengajak masyarakat untuk menjalani hidup dengan tetap memegang tegus adat yang masih relevan dengan kehidupan modern serta meninggalkan adat yang tidak sesuai lagi.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Papua, Sipora N.Mondouw, MM mengatakan pihaknya mengatur strategi untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan yaitu strategi pendidikan, penguatan ekonomi dan kesehatan.

Menurutnya, orang Papua sebenarnya mempunyai kemampuan ekonomi yang tinggi untuk menyejahterakan keluarga, dengan cara meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia.
“Saya selalu tekankan apabila ada yang menjual tanah, harus dapat dipergunakan sebagai alat investasi melalui pendidikan anak-anak, agar setiap jengkal tanah yang terjual dapat kembali dalam bentuk SDM yang berkualitas,” katanya.

Sipora mengaku sangat prihatin dengan kenyataan bahwa banyak tanah rakyat yang terjual, tetapi orang Papua tetap miskin dan tidak berpendidikan sehingga kurang dapat berpartisipasi dalam gerak dan laju pendidikan.

Baginya, pendidikan untuk anak-anak termasuk perempuan sangat penting karena dari tangan perempuan akan lahir kehidupan dan perempuan yang berpendidikan tentu lebih dapat merawat dan membimbing anak-anak untuk tumbuh menjadi manusia yang sehat dan berpendidikan.
Meskipun tanpa menyebut angka statistik, Sipora merujuk minimnya jumlah perempuan yang menjadi pegawai negeri atau mereka yang berprestasi dalam gerak pembangunan di Propinsi Papua.

Badan Pemberdayaan Perempuan Propinsi Papua selama ini melakukan advokasi, pelatihan dan pembinaan yang sasarannya adalah meningkatkan harkat, martabat dan kesejahteraan perempuan, misalnya mengusulkan regulasi yang berperspektif gender, latihan ketrampilan dan sedikit-sedikit juga memasukkan aspek kesehatan reproduksi.

“Memang banyak perempuan yang belum mengetahui hak-hak dan cara untuk meningkatkan dirinya,” katanya.

Dalam menyusun strategi pembinaan itu pihaknya merangkul semua pihak baik pemerintah, masyarakat adat, kaum perempuan itu sendiri maupun pihak-pihak lain yang dianggap dapat membantu.

Salah satu mitranya, Hj Rahmatang, perempuan kelahiran Bone, Sulawesi Selatan yang banyak berkiprah di kalangan muslimah Papua.

Rahmatang mengaku, ia bukan hanya merangkul kaum muslimah Papua yang kebanyakan pendatang dan sebagian kecil mualaf , tetapi juga tidak segan-segan duduk bersama dengan pemuka agama lain untuk ?mencerahkan? kaum perempuan.

“Saya masuk masjid, gereja, pura untuk berbicara mengenai perempuan dan hak-haknya,” kata Rahmatang yang kini sedang menyiapkan pembinaan usaha rumahtangga bagi anggota Fatayat, muslimah Nahdlatul Ulama di Papua.

“Bagi saya sama saja, apakah dia Kristen, Katolik, Hindu, Islam, harus diajak bangkit bersama untuk meningkatkan kualitas diri melalui pendidikan agar perempuan sadar pentingnya ilmu, kesehatan dan upaya menyejahterakan diri,” kata Rahmatang yang juga menjadi dosen itu.
Memang adat di Papua masih meminggirkan kaum perempuan khususnya yang kurang berpendidikan dan tinggal di daerah terpencil, namun meskipun mengakui gerakannya amat kecil, Rahmatang ingin memanfaatkan jaringan NU dan Fatayat NU untuk bergerak dan bersama dengan organisasi perempuan lain memberdayakan perempuan Papua dan seluruh bangsa.

“Itulah bentuk nasionalisme dan sumbangsih saya kepada bangsa dan negara,” kata perempuan lajang yang sering berceraham mengenai kehidupan keluarga itu.Ia menuturkan, agama apapun pasti baik dan tidak diskriminatif, sehingga adat tidak boleh mneminggirkan perempuan.

Database Acuan Dan Perpustakaan LKBN ANTARA

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny