Jelang 1 Desember, AWPA Tulis Surat Terbuka Kepada Menlu Australia

Menlu Australia, Julie Bishop (Foto: Ist)

AUSTRALIA — Australia West Papua Association (AWPA) menulis surat terbuka kepada Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia, Kevin Rud, tentang kekhawatiran kemungkinan tindakan kekerasan dalam perayaan 1 Desember di tanah Papua.

Koordinator AWPA, Joe Collins, dalam siaran persnya mengatakan, setiap tahun orang Papua Barat merayakan 1 Desember dengan pertaruhkan nyawa dan hukuman penjara, karena mengibarkan bendera bintang kejora. (Baca: Jubir KNPB: Rakyat Papua Wajib Peringati 1 Desember!).

“Kami khawitir pertemuan yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat sipil, dan Komite Nasional Papua Barat akan dihadapkan dengan tindakan kekerasan dari aparat keamanan.”

“Kami meminta Menlu Australia dapat memperhatikan ini, agar rakyat Papua dapat merayakan hari kemerdekaan mereka dengan damai,”

kata Collins. (Baca: KNPB: Polda Papua Malah Benarkan Tindakan Brutal Brimob di Dogiyai).

Dalam berbagai media massa, menurut Collins, Kapolda Papua telah menyatakan bahwa akan menindak tegas siapa saja orang Papua yang mengibarkan bendera bintang kejora, dan bisa dikenakan pasal makar atau penghianatan terhadap Negara.

Sebelumnya, pada hari Rabu 19 November, pasukan keamanan membubarkan aksi unjuk rasa damai yang digelar KNPB untuk merayakan ulang tahun mereka yang ke-6, dan salah satu demonstran ditembak di kaki, dan 22 aktivis ditangkap.

“AWPA menyerukan Menteri Luar Negeri untuk meminta Pemerintah Indonesia mengijinkan semua aksi unjuk rasa yang akan berlangsung damai pada 1 Desember. Aparat keamana diminta tidak campur tangan.”

(Baca: Sorakpam Minta Bebaskan Anggota KNPB dari Sel Polres Nabire).

“Ini menghindari pertumpahan darah dan mengulangi aksi penangkapan yang terjadi pada 19 November  lalu, dan mengijinkan aksi damai di seluruh tanah Papua tahun ini,”

kata Collins.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah Vanuatu telah menyatakan tanggal 1 Desember tahun ini sebagai hari libur nasional, dengan tujuan mendukung kemerdekaan rakyat Papua Barat.  (Baca: PM Vanuatu: 1 Desember Libur Nasional Kemerdekaan Papua di Vanuatu).

OKTOVIANUS POGAU, Jumat, 28 November 2014 – 10.04 WIB, SP

Masyarakat Sipil Kepulauan Pasifik Desak Proses Dekolonisasi Papua

PM Fiji, Bainimarama saat membuka seminar Komite Khusus 24 PBB tentang Dekolonisasi di Nadi, Fiji (IST)

Nadi, 21/5 (Jubi) – Masyarakat asli di Guam, Kaledonia Baru, French Polynesia, Tokelau dan Papua Barat mendapatkan dukungan untuk dekolonisasi.

Pembukaan Seminar Komite Khusus 24 PBB tentang Dekolonisasi di Nadi, Fiji hari ini (Rabu, 21/5), diwarnai dengan seruan pembebasan untuk seluruh kawasan di Pasifik yang masih berada dalam kekuasaan Kolonialisme. Gabungan  Organisasi Non Pemerintah di kawasan Pasifik (PRNGO) menyerukan pada seluruh wilayah Kepulauan Pasifik untuk memperbaharui dukungan mereka dalam proses dekolonisasi sejumlah wilayah di Pasifik.

“Bebaskan masyarakat adat di Guam, Kaledonia Baru, French Polynesia, Tokelau dan Papua Barat sehingga mereka bisa memetakan masa depan mereka sendiri.”

kata Peter Emberson, juru bicara PRNGO dan pejabat Pacific Council of Churches.

Emberson, menyatakan sudah semestinya, negara-negara yang menjalankan pemerintahan kolonial untuk mempersiapkan masyarakat di wilayah yang didudukinya agar menggunakan hak mereka menentukan nasib sendiri sesuai dengan hukum internasional. Ia mendesak lapisan masyarakat di kepulauan Pasifik untuk bersama-sama secara aktif terlibat dalam perjuangan pembebasan seluruh wilayah Pasifik dari kolonialisme.

“Hak orang di wilayah non berpemerintahan sendiri, yang negaranya diperintah oleh pemerintahan kolonial atau kekuasaan administrasi, untuk menentukan masa depan politik mereka sendiri.”

ujar Emberson.

Menurut Emberson, saat ini, masyarakat di negara-negara Pasifik sedang membicarakan persoalan Rapa Nui atau Pulau Paskah yang diatur oleh Chile yang sedang berusaha dimasukkan ke dalam daftar Teritori Non Pemerintahan Sendiri PBB dan Papua Barat yang dianggap sebuah provinsi di Indonesia yang sedang mencari peluang untuk didaftarkan kembali dalam daftar Wilayah Non Pemerintahan Sendiri PBB.

Seminar di Nadi ini diselenggarakan untuk mempercepat pelaksanaan Pemberantasan Kolonialisme dekade III (2011-2020). Seminar ini diselenggarakan di bawah naungan Komite Khusus 24 dan akan meninjau situasi sehubungan dengan 17 wilayah yang dipertimbangkan oleh Komite Khusus 24, sebuah komite PBB untuk Dekolonisasi, kemudian dirujuk ke Majelis Umum PBB ketika bersidang. (Jubi/Benny Mawel)

May 21, 2014 at 18:12:07 WP,TJ

AI Tuding Aparat Keamanan Mengkriminalisasi Aktivitas Politik Damai Di Papua

Ilustrasi

Jayapura, 4/4 (Jubi) – Penyiksaan dan  penganiayaan oleh aparat kepolisian Jayapura terhadap dua aktivis mahasiswa, Alfares Kapissa dan Yali Wenda, disebutkan oleh Amnesty Internasional (AI) sebagai praktek sangat mengerikan dan merupakan kejahatan di bawah hukum internasional.

“Pihak berwenang Indonesia terus menggunakan undang-undang untuk mengkriminalisasi aktivitas-aktivitas politik damai di Papua,”

kata Josef Benedict, juru kampanye Amnesty Internasional, melalui rilis Akepada Jubi (4/4).

Amnesty International, kata Josef, telah mendokumentasikan kasus-kasus pembunuhan di luar hukum, penggunaan kekerasan yang tidak perlu atau berlebihan, sebagaimana juga penyiksaan dan penganiayaan terhadap beberapa aktivis politik yang beraktifitas secara damai selama penangkapan, penahanan, dan interogasi oleh aparat keamanan di Papua.

“Kejadian ini merupakan pengingat terkini atas berlanjutnya penggunaan penyiksaan dan penganiayaan oleh aparat keamanan Indonesia.”

kata Josef .

Meski ada janji yang terus menerus dinyatakan pihak berwenang Indonesia untuk membawa para pelaku mempertanggungjawabankan tindakannya, tambahnya, seringkali tidak ada penyelidikan yang independen.

“Dan mereka yang bertanggung jawab jarang dibawa ke muka hukum di depan sebuah pengadilan yang independen.”

ujar Josef.

Amnesty International menyerukan sebuah investigasi yang dipimpin oleh pihak sipil yang independen dan imparsial, dilaksanakan terhadap tuduhan-tuduhan pada pihak berwenang di Indonesia ini dan hasilnya harus diumumkan kepada publik. Dan mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan ini harus dibawa ke muka hukum dan para korban diberikan reparasi.

Seperti diberitakan media ini, dua mahasiswa, Alfares Kapissa dan Yali Wenda diduga disiksa atau dianiaya setelah mereka ditangkap pada 2 April 2014 karena memimpin demonstrasi menyerukan pembebasan tahanan-tahanan politik Papua. Keduanya mengaku polisi menendang dan memukul mereka dengan popor senjata selama ditahan oleh polisi. Keduanya dilepas sehari setelahnya. (Jubi/Victor Mambor)

on April 5, 2014 at 01:07:29 WP,TJ

Buchtar Tabuni Minta Perlindungan Dunia Internasional

Buchtar Tabuni di makam Mako Tabuni (JUBI-Aprila)

Jayapura, (23/3) Jubi – Buchtar Tabuni minta dunia internasional memberikan perlindungan dan keselamatan untuknya.

Buchtar Tabuni yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Daerah Papua meminta Dunia Internasional memberikan perlindungan kepada dirinya sesuai hukum kemanusiaan internasional.

“Buchtar Tabuni mengirim pesan ini dari dari tempatnya bersembunyi. Ia membutuhkan advokasi internasional karena ia menjadi orang yang paling dicari oleh Polisi dan militer Indonesia karena memimpin demo damai meminta hak penentuan nasib sendiri (Referendum) untuk Papua Barat. Ia telah 5 bulan bersembunyi di hutan Papua Barat.”

tulis Victor Yeimo melalui pesan singkat kepada Jubi, Minggu (23/3).

Yeimo yang masih menjadi tahanan politik di LP Abepura ini menambahkan, selama bersembunyi dari pencarian aparat keamanan Buchtar Tabuni membangun Camp dari satu tempat ke tempat lain dan sulit untuk mendapatkan makanan dan obat-obatan.

Pada tanggal 26 November tahun lalu, usai aksi demonstrasi damai KNPB yang berujung bentrok antara massa aksi KNPB dengan aparat keamanan, Kapolres Kota Jayapura, AKBP. Alfred Papare meminta Buctar Tabuni sebagai penanggung jawab aksi untuk datang ke Mapolres Jayapura Kota guna memberikan keterangan.

“Kita minta penanggung jawab aksi dalam hal ini Buctar Tabuni untuk datang ke Polres, guna memberikan keterangan tekait aksi yang dilakukan pendukungnya tersebut,”

kata Alfred saat itu.

Satu minggu kemudian, karena tak memenuhi panggilan polisi melalui media massa, Buchtar Tabuni ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Papua. (Jubi/Victor Mambor)

  on March 23, 2014 at 20:38:49 WP,TJ

IPWP Luncurkan All Party Parliamentary Group for West Papua

IPWP Luncurkan All Party Parliamentary Group for West Papua

London — Dalam rangka memperingati HUT IPWP ke-5, di London 15 Oktober 2013 waktu London, IPWP meluncurkan sebuah grup bernama All Party Parliamentary Group for West Papua, atau Grup Parlemen dari Semua Partai untuk Papua Barat, yang terdiri dari anggota parlemen Inggris yang diambil dari setiap partai politik.

Seperti diberitakan di situs resmi IPWP, grup ini akan mengadakan pertemuan rutin, membahas dua situasi yakni hak asasi manusia (HAM) dan status politik Papua Barat.

Pertemuan pertama grup ini, sesuai dengan kalender Parlemen tahun ini akan berlangsung pada hari Rabu 16 Oktober dari jam 5 sampai 6 sore di Gedung Parlemen Inggris.

Ini Fokus Utama All Party Parliamentary Group for West Papua

Bidang dan fokus utama dari Grup ini, seperti diberitakan situs resmi IPWP, ipwp.org adalah:

Pertama, PENENTUAN NASIB SENDIRI; dengan menyerukan penentuan pendapat rakyat Papua ulang (referendum ulang), yang memenuhi standar yang diakui internasional , dalam bentuk referendum baru yang bebas, dan diawasi PBB.

Kedua, DIALOG; dengan menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk menyelenggarakan dialog dengan bangsa Papua. Dialog dimaksud adalah yang dimediasi pihak ketiga dari dunia internasional, tanpa pra kondisi, dengan sungguh-sungguh, dengan representasi pemimpin Papua Barat, yang mana sampai saat ini ditolak oleh Indonesia.

Ketiga, AKSES; dimana pemerintah Indonesia sangat membatasi akses ke Papua Barat bagi wartawan asing dan pengamat hak asasi manusia internasional, termasuk Amnesty International .

Keempat, DEMILITERISASI; sebagai langkah pertama menuju perdamaian, Papua Barat menghimbau Pemerintah Indonesia untuk menghentikan semua rencana penambahan militernya (TNI) untuk hadir di Papua Barat dan segera menarik TNI, Polisi paramiliter (Brimob) dan agen intelijen (BIN) keluar dari tanah Papua.

Kelima, KEBEBASAN BEREKSPRESI; pemerintah Indonesia saat ini sangat membatasi orang Papua Barat untuk melaksanakan hak berekspresi, berkumpul dan bermufakat dengan bebas, terutama dalam kaitannya dengan demonstrasi damai mendukung kemerdekaan bagi Papua Barat.

Dalam hal ini, Indonesia saat ini melanggar kewajibannya berdasarkan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik yang ditandatangani pada tahun 2006. (BT/MS)

Senin, 14 Oktober 2013 15:36,MS

Pelapor Khusus PBB Minta Kepastian Kunjungan Ke Indonesia, Juga Papua

Frank La Rue, Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat (Foto: Ist)
Frank La Rue, Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat (Foto: Ist)

Jayapura – Pemerintah Indonesia telah mengundang Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berekspresi yang dijadwalkan pada Januari 2013, namun ditunda dengan alasan yang tak diketahui dengan jelas. Kunjungan resmi ini adalah telah dijanjikan oleh pemerintah dalam sidang Universal Periodic Review/Periodik Berkala Universal, pada Maret 2012.

KontraS, The International Coalition Human Rights and Peace for Papua, Fransiscan International and TAPOL meminta Pemerintah Indonesia untuk memberikan perhatian khusus atas pernyataan Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat, Frank La Rue yang meminta Pemerintah untuk memberikan kepastian jadwal kunjungan resmi sebagaimana dinyatakan dalam Dewan HAM PBB ke-23 di Geneva, 3 Juni 2013.

Indria Fernida, aktivis KontraS kepada Jubi, Sabtu (08/06) mengatakan kunjungan resmi Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berekspresi mendesak dilakukan.

“Kami memandang bahwa kunjungan resmi Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berekspresi mendesak dilakukan mengingat situasi tentang kebebasan berekspresi di Indonesia cukup mengkhawatirkan. Rencana pengesahan RUU Ormas dan RUU Rahasia Negara yang mengancam kebebasan sipil, kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang kritis terhadap kebijakan pemerintah, serta kekerasan terhadap jurnalis dan pembela HAM yang terus berlangsung adalah potret ancaman terhadap kebebasan berekpsresi di Indonesia.”

kata Indria.

Selain hal-hal tersebut, lanjut Indria, hal lain yang juga paling mengkhawatirkan saat ini adalah situasi di Papua, dimana tampak peningkatan upaya untuk meredam kebebasan berekspresi pada 1 Mei 2013, saat peringatan Pemindahan Administrasi Papua ke Indonesia. Berdasarkan data Papuan Behind Bars, aparat keamanan menembak dua orang hingga tewas dan satu lagi tewas di rumah sakit, 36 orang ditangkap sewenang-wenang, dan 30 orang diantaranya masih ditahan dan beresiko mengalami penyiksaan. Hingga Mei 2013, sebanyak 76 orang tahanan politik berada di berbagai LP di Papua. Beberapa aktivis Maluku juga masih menjadi tahanan politik.

“Pemerintah masih menutup akses masyarakat internasional untuk melakukan pemantauan terhadap situasi HAM di Papua.”
ujar aktivis KontraS yang ikut hadir dalam Sidang HAM PBB di Jenewa, minggu ini.

“Kami kembali mengingatkan bahwa Papua adalah salah satu wilayah prioritas yang harus dikunjungi oleh Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berekspresi. Mekanisme ini adalah prosedur internasional yang harus dipatuhi pemerintah sebagai anggota PBB dan juga berlaku bagi negara anggota PBB lainnya.”

lanjut Indria.

Selain itu, menurut Ketua Aliansi Jurnalis Independen Papua, Victor Mambor, keseriusan pemerintah untuk memberikan perhatian khusus atas pernyataan Pelapor Khusus PBB, Frank La Rue sangat penting untuk menunjukkan komitmen Pemerintahuntuk membangun dialog secara damai.

“Jika pemerintah Indonesia bersikap kooperatif atas pernyataan Pelapor Khusus PBB, Frank La Rue yang meminta Pemerintah untuk memberikan kepastian jadwal kunjungan resminya, ini menunjukkan komitmen Pemerintah dalam memenuhi hak-hak berekspresi dan berpendapat di Papua sekaligus merealisasikan inisiatif untuk membangun dialog secara damai. Membuka akses internasional di Papua dapat menjadi upaya positif dalam menunjukkan keseriusan sikap Pemerintah.”

kata Mambor.(Jubi/Musa Abubar)

June 8, 2013,18:34,TJ

PBB Masukkan Polinesia Prancis ke Daftar Dekolonisasi

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa telah memasukkan wilayah Polinesia Prancis di Pasifik ke dalam daftar dekolonisasi badan dunia itu, dalam sidang yang diboikot oleh Prancis.

Rakyat Polinesia Prancis di Pasifik terkenal dengan tarian-tarian seronoknya dan menurut Prancis mereka puas dengan status selama ini (Credit: ABC)

Resolusi tersebut disahkan secara aklamasi dalam majelis beranggotakan 193 negara itu.

Yang menyerukan aksi tersebut adalah Kepulauan Solomon serta negara-negara pulau lainnya di Pasifik yang mendukung partai-partai pro kemerdekaan di wilayah itu.

Dengan demikian, wilayah Polinesia Prancis kini menyertai 16 wilayah lainnya di seluruh dunia yang masuk dalam daftar dekolonisasi PBB.

Resolusi PBB tersebut “mengukuhkan hak rakyat Polinesia Prancis untuk menentukan  nasib mereka sendiri dan untuk merdeka.”

Meski pun resolusi itu dikatakan hanya simbolis semata, namun Inggris, Amerika dan Jerman tidak merestui hasil pemungutan suara itu.

Sebelumnya Prancis telah menyurati negara-negara anggota PBB lainnya untuk menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan ikut dalam sidang itu karena “hak untuk menentukan nasib sendiri tidak dapat dilaksanakan apabila berlawanan dengan kemauan rakyat yang bersangkutan.”

Terbit 18 May 2013, 10:40 AEST, Radio Australia

Kekerasan Militer Indonesia Pada 30 April dan 1 Mei Undang Reaksi PBB

Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia , Navi Pillay (Dok. UN)
Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia , Navi Pillay (Dok. UN)

Jayapura – Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia , Navi Pillay, menyatakan keprihatinan serius atas tindakan kekerasan terhadap demonstrasi massa di seluruh Papua sejak 30 April hingga 1 Mei 2013. Pilay menyebutkan polisi telah menggunakan kekuatan yang berlebihan dan menangkap orang karena mengibarkan bendera pro-kemerdekaan.

“Insiden terbaru adalah contoh penindasan berkelanjutan kebebasan berekspresi dan penggunaan kekuatan yang berlebihan di Papua,”

kata Pillay, dalam rilis yang dikirimkan Kantor Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia ini kepada tabloidjubi.com, Kamis (02/5) malam.

“Saya mendesak Pemerintah Indonesia untuk memungkinkan protes damai dan meminta pertanggungjawaban mereka yang terlibat dalam pelanggaran.”

lanjut Pilay.

Dalam rilis yang dikirimkan, Pilay mengatakan berbagai laporan media massa menunjukkan bahwa pada 30 April polisi menembak dan menewaskan dua pengunjuk rasa di kota Sorong yang sedang menyiapkan kegiatan peringatan 50 tahun Papua menjadi bagian dari Indonesia. Dan sekitar 20 pengunjuk rasa ditangkap di kota Biak dan Timika pada tanggal 1 Mei.

“Setelah kunjungan resmi ke Indonesia November lalu, saya kecewa melihat kekerasan dan pelanggaran berlanjut di Papua,”

kata Pillay. Dia menambahkan bahwa ada kebutuhan untuk kebijakan dan tindakan yang koheren untuk mengatasi masalah yang mendasar dan keluhan dari penduduk lokal di Papua.

Pilay menegaskan Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia sejak Mei 2012, telah menerima 26 laporan tentang pelanggaran hak asasi manusia, termasuk 45 pembunuhan dan kasus-kasus penyiksaan yang melibatkan 27 orang di Papua. Banyak insiden di Papua berhubungan dengan kekerasan komunal, yang menjadi tuduhan serius pelanggaran hak asasi manusia oleh aparat penegak hukum.

“Hukum hak asasi manusia internasional menuntut Pemerintah Indonesia untuk secara menyeluruh, cepat dan tidak memihak melakukan penyelidikan insiden pembunuhan dan penyiksaan serta membawa para pelaku ke pengadilan,”

kata Pilay.

Pilay menilai belum ada transparansi yang memadai dalam menangani pelanggaran berat hak asasi manusia di Papua.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada malam tanggal 30 April 2013, dua warga Sorong, Papua Barat, Abner Malagawak  (22 tahun) dan  Thomas Blesia (28 tahun) tewas terkena timah panas saat berada dalam posko perjuangan Papua Merdeka di Distrik Aimas, Kabupaten Sorong. Tak hanya itu, tiga  warga lainnya yang berada dalam posko itu, mengalami luka-luka akibat kena tembakan. Di Biak, sekitar belasan orang ditangkap dan satu orang luka tertembak. Sedangkan di Timika, lima belas orang ditangkap dan diperiksa di kantor Polisi Mimika karena menaikkan bendera Bintang Kejora di Kwamki Baru.

Sementara dari pihak aparat keamanan, dilaporkan satu orang anggota TNI terluka akibat insiden penembakan di Sorong. (Jubi/Victor Mambor)

May 3, 2013,08:54,TJ

 

Komnas HAM Akan Bentuk Tim Tangani Tapol/Napol

Jayapura ((2/12) — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI akan membentuk tim guna menyelesaikan masalah Tahanan Politik/Narapidan Politik (Tapol/Napol) yang ada di Papua. Komisioner Komnas HAM RI, Natalius Pigai mengatakan tahun depan tim ini sudah akan mulai bekerja.

“Salah satu yang akan dibahas didalam tim ini adalah peninjauan kembali soal status puluhan Tapol/Napol yang saat ini mendekam di penjara Papua. Perlunya amnesty bagi Tapol/Napol di Papua sebagai bagian dari solusi. Tapol/Napol itu bukan penjahat, bukan pencuri dan bukan kriminal,”

kata Natalius Pigai, Sabtu (1/12).

Ia menegaskan, para Tapol/Napol itu adalah mereka yang menyampaikan expresi hati nuraninya dan itu dalam konteks Hak Asasi Manusia.

“Kalau expresi nurani mereka dibungkam, itu kan melanggar HAM juga,”

tegas Natalius Pigai.

Belakangan ini sejumlan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Papua mengklaim jika pemerintah tak memperhatikan Tapol/Napol di Papua. Misalnya tentang hak memperoleh kesehatan bagi Tapol/Napol. Hal ini membuat sejumlah LSM turun jalan untuk meminta sumbangan kepada masyarakat dan juga lembaga bagi pengobatan Tapol/Napol di Papua. (Jubi/Arjuna)

Sunday, December 2nd, 2012 | 17:12:16, www.tabloidjubi.com

Tak Gampang Jadi Anggota PBB

Franzalbert Yoku Soal Klaim Bahwa Papua Barat Sudah Terdaftar di PBB

SENTANI— Pernyataan Agustinus Waipon, yang mengaku selaku  Kepala Kantor Sekretariat Negara Republik Papua Barat versi Presiden Yance Hembring,  bahwa perjuangan panjang Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang dilebur menjadi Administrasi Negara Republik Papua Barat (NRPB) akhirnya terdaftar secara resmi menjadi anggota PBB, mendapat tanggapan dari  Franzalbert Yoku yang merupakan salah satu mantan tokoh OPM yang banyak berjuang di luar negeri.  Ia mengatakan pernyataan itu merupakan sebuah pembohongan publik. Pasalnya, jangankan terdaftar di PBB untuk bisa masuk ke gedung PBB saja cukup sulit.

“Itu pembohongan publik dari para oportunis yaitu para adventure atau pekerjaan petualang politik. Saya tahu, karena saya dulu jadi petualang politik dan saya kerjanya begitu. Selain jadi wartawan, saya juga jalankan propaganda seperti itu,”

ujar kepada Bintang Papua Senin pagi (19/11) yang ditemui di kediamannya.

Dikatakan, tetapi sekarang ini, dirinya memilih untuk menerima kenyataan dan kebenaran serta bagaimana dengan sepuluh jari yang dimilikinya bisa bergabung dengan Negara Indonesia guna mendorong upaya untuk memajukan Papua.

“Masyarakat diminta untuk lebih selektif dan waspada supaya jangan terjerumus dalam suasana yang menjadikannya korban akibat dari adanya berita propaganda dan jangan sampai dimanfaatkan oleh LSM yang ‘mencari kerja”.

Dimana setelah Timor-Timor selesai,  maka selanjutnya Papua juga ingin dijadikan lahan untuk berkampanye di luar negeri guna mendapatkan dana,” urainya.

Menurutnya, biasanya hal seperti ini akan sampai memanfaatkan situasi yang ada, bahkan situasi yang tidak ada bahkan ada yang tidak benar untuk bahan propaganda guna mendapatkan dukungan dan simpati serta dana.

“Yang jelas pembicaraan tersebut bohong, sebab PBB bukan satu badan untuk mengafiliasikan diri, LSM atau gerakan agama atau siapa saja,”

imbuhnya.

Dijelaskannya, PBB beranggotakan negara-negara yang berdaulat yang sudah mendapat rekornisi dari sesama negara yang merdeka dan berdaulat serta rekornisi dari PBB yang mana negara seperti inilah yang bisa mendaftar jadi anggota.

“Jadi kalau ada organisasi atau LSM di Papua ataupun di seluruh wilayah Indonesia yang sudah berafiliasi kesana (PBB-Red) itu bohong,”

tandasnya.

Tetapi, lanjutnya, jika mereka berafiliasi ke Indigenous Peoples Moved yang juga ada relasinya dengan PBB, itu memang benar. Tetapi jangan, lantas ada yang mengatakan bahwa OPM di Papua atau Papua Barat dan lain sebagainya sudah berafiliasi atau mendaftar ke PBB.

“Tidak ada cerita seperti itu sepanjang yang saya tahu, tetapi jika teman-teman wartawan ada yang tahu lebih baik daripada saya, tolong dijelaskan kepada teman-teman di Papua dan Papua Barat bagaimana duduk kebenarannya,”

tukasnya.

Dituturkan Franz, pihaknya meminta sekali lagi, agar jangan masyarakat Papua dibodohi terus, jangan masyarakat Papua dengan waktu yang sangat mahal dibohongi terus lalu membuang waktu yang sangat mahal yang tadinya untuk membangun negeri dan dirinya sendiri.

“Semudah itu. Coba bayangkan saja, seorang wartawan untuk dapat akreditasi dari PWI di Indonesia dan Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mendukung atau mengcover saja bukan mendaftar menjadi anggota PBB, untuk bisa masuk ke gedung PBB bisa membutuhkan waktu 5-10 hari hanya untuk mengurus security atau keamanan,”

ungkapnya.

Lanjutnya, hal tersebut baru di luar gedung PBB dan biasanya hal tersebut pihak swasta yang menangani yaitu pihak swasta yang ditunjuk oleh PBB seperti ILWP apalagi setelah tanggal 11 Desember lalu. Yang jelas tidak bisa segampang itu masuk gedung PBB. Yang mana setelah itu, untuk meminta waktu, jangankan Sekjen PBB, pejabat tengah saja di PBB, prosesnya cukup rumit dengan harus menyakinkan, karena PBB tidak berurusan dengan asosiasi dan LSM tetapi berurusan dengan negara resmi sehingga tiap hari PBB bekerja dengan duta-duta besar yang ditunjuk oleh negara anggota PBB untuk berurusan dengan Sekretariat PBB,

“Dari Indonesia tidak bisa berangkat kesana kecuali lewat Kemenlu jadi tidak bisa sembarangan. Apalagi orang Papua pikir bisa semudah masuk Bandara Sentani,”

pungkasnya.

Selain itu, tentang isu-isu bahwa PBB akan datang melakukan perubahan politik di Indonesia, bagi Franzalbert Yoku memiliki alasan yang sama, dimana tanpa mekanisme yang tadi dijelaskan tidak bisa sesukanya datang dan mengatur Indonesia apalagi mengurus urusan dalam negeri Indonesia.

“Hal tersebut berlaku untuk untuk semua anggota PBB seperti misalnya Negara Siria, PBB tidak semudah itu libatkan diri apalagi menyangkut proses yang bertahap dan rumit sampai keputusan dewan keamanan sampai mengintervensi seperti itu, memang ada apa di Papua hingga PBB bisa seperti itu,”

tanyanya.

Tidak hanya itu, hal yang berkaitan dengan hal tersebut yang harus disampaikan Franzalbert Yoku lainnya adalah banyak orang di Papua percaya bahwa Sekjen PBB yaitu Ban ki Mon memiliki kuasa seperti presiden yang berlaku seperti bos besar dari semua kepala negara di dunia ini.

“Itu pemahaman yang keliru dan salah. Sebab Sekjen PBB tidak punya kuasa apa-apa atas negara-negara di dunia. Sekjen PBB adalah Kepala Sekretariat Perserikatan Bangsa-Bangsa yaitu unit administratif yang mengurus persidangan dan urusan dengan kepentingan negara anggota PBB dengan PBB,”

paparnya.

Franzalbert kembali menjelaskan bahwa kepala administratif dari sekretariat tersebut adalah Sekjen PBB tadi. Yang mana Sekjen PBB bukan bos dunia seperti yang orang Papua bayangkan sehingga ada saja dari waktu ke waktu yang mengatakan bahwa Sekjen PBB akan membacakan teks proklamasi kemerdekaan Papua di Bandara Sentani dan lain sebagainya.

“Masuk akal kah setelah saya jelaskan tadi? Itu pembicaraan orang bodok!! Dan saya tidak mau dunia melihat Papua ini dihuni oleh orang Papua yang tusuk lubang hidung dengan taring babi dan lari-lari di jalan dengan jubi dan panah tiap hari, tidak kerja di kantor, tidak berusaha dan lain sebagainya. Papua jauh dari gambaran itu,”

katanya lagi.

Ditambahkannya, jangan masyarakat Papua mapun Pemerintah Indonesia menggambarkan bahwa Papua dihuni oleh orang bodok, masih primitif, setengah telanjang, tidak tahu keadaan dunia apalagi memahami mekanisme yang begitu jelas mengatur seperti PBB. (dee/don/l03)

Selasa, 20 November 2012 09:50, www.bintangpapua.com

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny