Pelimpahan Berkas Tersangka “Makar Aimas” Terkesan Dipaksakan

Dua warga sipil yang tewas, di Sorong, Abner Malagawak (22), dan Thomas Blesya (22), dan tiga warga sipil lainnya luka kritis (Foto: Ist)
Dua warga sipil yang tewas, di Sorong, Abner Malagawak (22), dan Thomas Blesya (22), dan tiga warga sipil lainnya luka kritis (Foto: Ist)

Sorong –– Berkas keenam tersangka “Makar Aimas” , yakni, Isak Klaibin, Jordan Magablo, Klemens Kodimko, Anton Sarof, Obaja Kamesrar, Obed Kamesrar dan Hengki Mangamis, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong oleh penyidik Kepolisian Resort Sorong.

“Ini kesannya sangat dipaksakan. Tim Advokasi Kasus Aimas 2013 telah menugaskan tiga orng advokat guna mendampingi keenam terdakwa yang dituduh terlibat perkara makar berdasarkan pasal 106, 108 dan 110 KUH Pidana,”

ujar Yan CH Warinussy, salah satu pengcara keenam terdakwa, kepada suarapapua.com, siang tadi.

“Karena setehu kami dari fakta lapangan, bahwa sebenarnya Kapolres Sorong dan jajarannya nyata-nyata sudah melakukan tindakan biadab dan melanggar hak asasi manusia rakyat sipil di Aimas pada tanggal 30 April 2013 yang lalu,”

ujarnya.

Adapun saat itu, menurut Warinussy, justru Kapolres dan Wakapolres Sorong lah yang memerintahkan anak buahnya melakukan penembakan langsung tanpa peringatan terhadap rakyat sipil tak bersenjata, dan menewaskan dua ditempat, dan tiga orang lainnya luka berat.

Setelah dirawat secara intesif di Rumah Sakit Sebe Solo, Aimas, dimana satu korban penembakan aparat keamanan juga meninggal dunia, yaitu ibu Salomina Klaibin.

“Perbuatan biadab dan melanggar hak asasi manusia yang dilakukan Kapolres Sorong ini justru hingga hari ini tidak pernah diusut berdasarkan pasal 7 dan pasal 9 Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia,”

ujar Warinussy.

Justru, malah Kapolres Sorong dengan disokong penuh oleh Kapolda Papua, buru-buru melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan yang cenderung mereka-reka untuk menetapkan Isak Klaibin, dkk sebagai tersangka pidana Makar.

Sementara perkara Kalibin, cs begitu cepat ditangani hingga mengabaikan hak-hak para tersangka untuk didampingi oleh penasihat hukum berdasarkan pasal 55 dan 56 KUHAP.

Sedangkan, perbuatan dan tindakan Kapolres Sorong dan jajarannya yang telah menambaki warga sipil secara membabi-buta, pada 30 April 2013 tersebut sama sekali tidak pernah diutak-atik kasusnya.

“Sekalipun oleh Komnas HAM RI dan Perwakilannnya yang di Jayapura, yang sempat turun dan mengetahui langsung kasus tersebut telah menyatakan terjadi pelanggaran HAM,”

ujar Warinussy.

Elias Petege, aktivis National Papua Solidarity (NAPAS) di Jakarta juga menyesalkan tindakan aparat Kepolisian yang tidak melakukan proses hokum terhadap aparat yang telah jelas-jelas melakukan pelanggaran HAM berat terhadap warga sipil.

“Terjadi imunitas terhadap aparat keamanan, sedangkan warga sipil yang tak punya kekuataan dijadikan tersangka tanpa bukti-bukti kuat,”

tegasnya.

 Wednesday, June 26, 2013,SP

Ibadah Syukur mendukung KTT MSG dan pembebasan ke-6 aktivis KNPB Wilayah Timika

Umat Tuhan angkat tangan berdoa kepada Tuhan di lapangan Timika Indah
Umat Tuhan angkat tangan berdoa kepada Tuhan di lapangan Timika Indah

Timika – Ibadah Sykuran dalam rangka kekebesan ke-6 anggota KNPB Wilayah Timika sekaligus dukungan Konferensi Tingkat Tinggi MSG di Kaledokia Baru yang berlangsung hari ini tanggal 17 sampai 23 Juni 2013. Ibadah syukuran di adakan di lapangan Timika Indah hari ini 17/6.

Ibadah diawali dengan jemputan ke-6 anggota KNPB Wilayah Timika sekitar jam 09.30 keluar dari LP di SP V Timika tiba di lapangan Timika Indah sekitar jam 10.00 waktu Timika.

Ibadah mulai jam 10.30 diawali dengan waita setelah itu dilanjutkan nyanyian puji-pujian rohani setelah itu doa pembukaan di pimpinan oleh Pdt. Daniel Bagau setelah di lanjutkan dengan kesaksian oleh ke-6 anggota KNPB Wilayah Timika di wakili oleh Romario Yatipai, kata Romario “Kami disiksa, di bantai di pukul, di adili tanpa bukti yang jelas, kami bersyukur karena Tuhan buktikan kebenaran-Nya atas kami.” Setelah itu ditutupi dengan pujian karangan mereka dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) di SP V Timika

Usai kesaksian dilanjutkan dengan Renungan singkat di bawakan oleh Pdt. Lukas Hagawal, Sm.Th. dalam renungan singkatnya diambil dalam Kejadian, 1:27 dan I Tesalonika, 5 : 18 di bawa sebuah thema yang mengatakan ”Bersyukur kepada Tuhan karena segala kebaikan untuk umat-Nya yang tertindas.”

Setelah itu dilanjutkan dengan kata-kata sambutan dan sambutan pertama disampaikan oleh Ketua Umum Parlemen Nasional West Papua (PNWP) Bucthar Tabuni, kata Bucthar “kamu keluar dari penjara kecil ke penjara besar, penjara besar itu ada di luar di sini karena kamu akan dengar penembakan, penangkapan, pembunuhan jadi kamu masuk dalam penjara besar. Ucapnya.

Bucthar juga menambahkan bahwa “ Kita sudah keluar dari rumah kita yaitu rumah Malanesia jadi dalam KTT MSG kita akan masuk kembali dalam rumah kita dahulu yaitu rumah Malanesia, kita bukan Melayu kita Malanesia, kita keluarga kulit hitam keriting rambut, bukan rambut lurus.” Kata Mantan Ketua Umum KNPB Pusat.

Sambutan ditutupi dengan sebuah puisi dalam puisinya mengatakan “ Indonesia akan hancur, hancur, hancur karena pembunuhan orang yang tidak bersalah sedang di lakukan di atas Tanah West Papua, Indonesia kau keluar, keluar, keluar karena kau tidak ada dasar hukum yang menahan kau di atas tanah West Papuaaaaaaaaaaa…..aaaaaaaa.” tutupnya

Setelah itu Ketua KNPB Wilayah Timika Steven Itlai yang baru keluar demi hukum dari Lembaga Pemasyarakatan dalam sambutan orasinya mengatakan ucapan terima kasih kepada Penasehat Hukum pak Gustap Kawer dan kawan-kawannya yang membantu dalam proses persidangan “kami sampaikan terima kasih atas bantuan hukum oleh Tim Penasehat Hukum dan seluruh rakyat Papua yang membantu kami dalam proses rekayasa oleh Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan di Timika ini.” Ucap Steven.

Sambutan dan orasi berikut di sampaikan oleh Ketua Parlemen Rakyat Daerah Timika, Abiud Degei dalam sambutanya menyatakan “Rakyat Papua di Timika tidak boleh terpancing dengan isu-isu yang dikembangkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab tetapi tenang di rumah dan tunggu seruan dan penyampaian kami.” Himbauannya.

Setelah itu mewakili orang tua Pdt. Deserius Adii mengatakan ucapan terima kasih kepada Penasehat Hukum, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Lapas Timika atas berjalan aman lancar dalam proses persidangan ini “kami keluarga mengucapkan terimakasih atas segala dukungan dari segala pihak baik Penasehat Hukum, Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.” Lanjutnya kami usulkan kepada kepolisian lain kami kalau penangkapan berarti harus tegakkan aturan-aturan tentang penangkapan, harus koordinasi dengan RT atau Kepala Kampung setempat agar masyarakat percaya Polisi sebagai pengayom, pelindung dan pelayan “kedepan kami usulkan polisi tidak boleh penangkapan sewenang-wenang dilakukan seperti peristiwa tanggal 19 Oktober 2012 lalu.” Katanya.

Adii juga menambahkan masyarakat harus hati-hati pakai pisau, parang, kapak alat-alat kerja dan dapur karena polisi akan menjeret dengan pasal alat tajam seperti kasus ke-6 anggota KNPB Wilayah Timika “Didalam persidangan alat penyitaan itu parang dan pisau itu yang kasih naik jadi masyarakat hati-hati bawa parang dan pisau di kebun atau di rumah.” Harapnya.

Setelah itu Bangsa West Papua melalui Ketua Umum Parlemen Nasional West Papua menyatakan Pernyataan Sikap dukungan West Papua di daftarkan sebagai anggota MSG dalam KTT MSG di Keledokia Baru adalah sebagai berikut :

  1.  Atas nama Bangsa West Papua kami Parlemen Nasional West Papua mendukung penuh mendaftarkan kami rakyat West Papua di daftarkan sebagai sebuah Bangsa yang bergabung dalam anggota MSG.
  2. Menolak dengan tegas kami bukan Bangsa Melayu atau Bangsa Indonesia karena kami adalah Bangsa Malanesia. Kulit hitam keriting rambut.

Setelah itu di tutup dengan doa penutup yang di pimpin oleh Romario Yatipai dan diakhiri dengan tarian dan menari-nari dengan puji-pujian di atas panggung Lapangan Timika.

Ibadah syukuran dalam rangka dukungan KTT MSG dan kebebasannya ke-6 anggota KNPB Wilayah Timika berakhir jam 4.00 waktu Timiika dan pulang ke rumah masing-masing dengan keadaan aman dan tertib. (wtp)

June 17, 2013,knpbnews

Polda Diminta Tindak Pelaku Penembakan Mako Tabuni

JAYAPURA [PAPOS] – KNPB meminta bukti penuntasan dan penegakan hukum yang jelas terhadap penembakan salah satu putra asli Papua yang juga mempunyai pengaruh bagi beberapa orang saat itu, yakni almarhum Mako Tabuni yang kasusnya kemarin (14/6) genap 1 tahun.

Menurut mereka, kemarin akan menjadi hari yang terus diingat, karena salah satu pemimpin masyarakat yang mengangkat hak dan martabat orang asli Papua telah ditembak mati oleh aparat penegak hukum yakni kepolisian tanpa alasan dan dasar hukum yang jelas.

“Kepolisian telah melakukan penembakan terhadap Mako Tabuni tanpa prosedur hukum yang tidak jelas sampai detik yang ada ini, genap satu tahun. Kami meminta kepada pihak – pihak yang terkait untuk menangani tentang kasus penembakan mako ini,”kata juru bicara KNPB Wim Medlama, di Café Prima Garden, Abepura, Jumat(14/6) kemarin.

Kata dia, Kapolda Papua tidak boleh tinggal diam atau membiarkan kasus pelanggaran ham ini termakan oleh waktu, melainkan Kapolda harus menggali dan menuntaskan kasus penembakan tanpa dasar hukum yang dilakukan oleh anggotanya terhadap salah satu idola mereka hingga tewas ini.

“Kami meminta penjelasan dan pertanggung jawaban terhadap Polda Papua untuk meninjau kembali mengapa Mako harus ditembak, kami meminta data- data hukum, dasar hukumnya seperti apa? Sampai detik ini kan pelaku tidak ditangkap, malahan dia akan naik pangkat (polisi yang melakukan penembakan-red),” ujarnya.

Pihaknya menduga bahwa ada skenario yang dibuat oleh pemerintah Indonesia yang dijalankan oleh pihak – pihak tertentu dengan tujuan memusnahkan masyarakat sipil yang menuntut haknya atau hak untuk berdiri di atas tanahnya sendiri.

“Ini ada semua bermain, bagaimana untuk mematahkan pergerakan yang sedang didorong oleh rakyat sipil Papua barat, makanya kami meminta kepada Polda Papua untuk meninjau kembali penembakan Mako Tabuni dengan almarhum Bertus Mabel ini kan prosedur hukum tidak jelas,”ujarnya.

Menurutnya, walaupun sudah setahun, namun sampai dengan sekarang penegak hukum ini belum juga memberikan bukti dan alasan yang jelas kepada pihak keluarga dalam hal ini keluarga besar KNPB tentang salah satu actor yang membela hak rakyat Papua itu.

“Inikan buktinya belum ada, masih simpang siur. Jadi kami meminta Polda dan Pemerintah Provinsi Papua harus bertanggungjawab untuk menyelesaiakan persoalan pelanggaran ham berat yang terjadi namun tidak pernah diangkat. jadi kami menegaskan kepada pihak Polda Papu dan Komnas HAM ini harus meninjau kembali dan menyelidiki kasus yang terjadi ini,” ujarnya.

Sementara itu di tempat yang sama Pengurus KNPB pusat Alus Kosai mengatakan, jika memang Mako diduga terlibat beberapa kasus yang terjadi pada beberapa tahun lalu, kenapa tidak ditangkap dan diamankan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. ”Itu berarti Jakarta membuat skenario untuk menangkap dan membunuh aktifis Papua yang pro merdeka. Jadi kami harap pembuktian secara fakta hukum yang jelas, tidak boleh main – main,”ujarnya.

Bahkan dia mengatakan apa yang disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua I Gede Sumerta Jaya, tentang penangkapan terhadap Buktar Tabuni pada beberapa hari lalu, tidaklah sesuai dengan fakta yang terjadi.

“Ketika dia tiba di Tempat Kejadian Perkara(TKP) itu mereka menculik dia dari dalam mobil dan diturunkan secara paksa, dikasi jatuh ke tanah dan mereka injak – injak dia, dorang pukul dia sampai kepala ini ada luka, telingah darah, bibir pecah kemudian mereka juga melakukan perampasan dua buah HP. Jadi kami harap pemukulan yang dilakukan ini segera dipertanggung jawabkan,termasuk dua buah HP harus dikembalikan dengan motor,” ujarnya. [mar]

Jum’at, 14 Jun 2013 21:36, Ditulis oleh Mansar/Papos

Enhanced by Zemanta

Polisi Siap Tangkap Ketua BEM FISIP Uncen

JAYAPURA [PAPOS] – Kepolisian Kota Jayapura menyatakan siap menangkap dan meminta pertanggungjawaban Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Fisip Universitas Cenderawasih Yaso Ngelia, atas aksi demo Rabu (12/6) di kawasan Uncen baru Waena, Kota Jayapura.

Kapolres Kota Jayapura AKBP Alfred Papare kepada Antara, Kamis mengatakan, pihaknya tetap akan menangkap Yaso Ngelia, karena aksi yang mereka gelar sudah menyurus ke makar dan yang bersangkutan adalah penanggung jawab.

“Kami akan tetap menangkap yang bersangkutan (Yaso Ngelia) namun tidak dilakukan pengejaran secara khusus atau dibentuk tim khusus,”

tegas Kapolres Kota Jayapura.

Ia mengatakan, anggotanya sempat berupaya menangkap Yaso sesaat setelah aksi demo yang mereka lakukan namun dia berhasil melarikan diri dengan naik kekawasan Uncen atas diikuti anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang juga turut serta dalam aksi tersebut.

Yaso yang menjabat Ketua BEM Fisip Uncen itu nantinya akan dimintai keterangan tentang demo yang dilakukan bersama rekan-rekannya, Menurutnya, dalam aksi yang digelar sekitar 50 orang itu mereka menggelar berbagai gambar yang menyerupai Bendera Bintang Kejora.

Aksi demo yang yang dilakukan para mahasiswa dan pendukung KNPB itu dalam rangka mendukung bergabungn ya bangsa Papua kedalam keanggotaan “Melanesian Superhead Group (MSG)”. [ant/ida]

Kamis, 13 Jun 2013 22:15 Taksir, Ditulis oleh Ant/Ida/Papos

Enhanced by Zemanta

Polisi Bubarkan Aksi KNPB

Jayapura,10/6 (Jubi) – Polresta Kota Jayapura, Senin (10/6), berhasil menghalangi dan membubarkan aksi demo Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam rangka mendukung masuknya Papua Barat ke dalam Melanesia Sparehead Group (MSG) yang akan dilakukan dalam KTT MSG di Kaledonia Baru, 18 Juni nanti.

Polisi sejak pagi mulai berjaga-jaga di sejumlah titik kumpul. Di Gapura Kampus I Universitas Cenderawasih (Uncen) di Padangbulan, Abepura, Jayapura, Papua dan Kampus II Uncen di Waena Perumnas III Abepura, Jayapura. Di Gapura kampus Uncen II, polisi berjaga-jaga dengan tamen, senjata, mobil baracuda, truk dalmas, mobil dan motor patroli.

Robongan KNPB turun dari arah Asrama Uncen sekita pukul 09.00 WIT. Polisi yang telah siap menghalangi rombongan yang dipimpin Buchtar Tabuni, Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP). Mobil komando, pengeras suara, dan genset di sita pihak aparat kepolisian.

Setelah menyita, polisi meminta massa demo bubar. Sebelum bubar, massa sempat bertahan di Gapura Kampus Uncen Waena. Polisi terus menyeruhkan kepada pendemo yang berkumpul di Gapura Uncen Waena agar bubar.

“Adik-adik, demo hari ini dibubarkan karena tidak ada izin,” kata AKP Kiki Kurnia mengunakan mengapon. Karena itu, Kiki yang memimpin ratusan polisi itu mengajak pendemo untuk bubar sebelum terjadi hal-hal di luar dugaan.

“Kalau dipaksakan, maka akan terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan, adik-adik tangung resiko sendiri,” tutur Kiki lagi dalam mobil patroli. Akhirnya, Bucthtar Tabuni memutuskan untuk mengarakan rakyat yang demo jalan sendiri menuju Kantor DPRP Papua menggunakan taxi dan motor.

“Saya telah komunikasi dengan teman-teman di DPRP. Pihak DPRP izinkan kami sampaikan aspirasi. Karena itu, kalau mau ke sana, jalan sendiri-sendiri menggunakan motor dan taxi,” tuturnya.

Sebelum ke kantor DPRP, Buchtar Tabuni, Ketua Parlemen Nasional West Papua PNWP) ini, menyampaikan komentarnya atas penghadangan itu. “Kami akan bubar bukan karena kehendak kami,” tuturnya lagi .

Menurut Bucthar, sikap dan model yang diterapkan polisi akan terus berlanjut. “Hari ini kami dibatasi, akan seperti ini terus. Ini model penjajahan,” nilainya. Lanjut dia, model penjajahan ini, mengandung nilai politik perjuangannya lebih. “Kami senang kalau bapak – bapak ada disini. Karena, ini kekuatan kami,” tegasnya.

Setelah mengatakan itu, Buchtar Tabuni lewat jalan depan perumahan dosen Uncen menuju pertigaan masuk perumnas III dalam dengan tujuan lanjut ke DPRP (Dewan Perwakilan Rakyat Papua). Polisi kerja dari belakang. Saat itu, terjadi insiden kecil.

“Polisi kejar Rombongan Bucthar menuju ke Arah Asrama Putra Uncen. Anak-anak KNPB tidak ada lagi yang mancul,”tutur Timoteus, warga Waena, yang saat itu berada di lokasi kejadian. Sampai berita ini, ditulis, polisi masih berjaga-jaga di sekitar Gapura Kampus Uncen II. (Jubi/Mawel)

Source: TabloidJubi.com

Enhanced by Zemanta

Tak Diijinkan, Demo KNPB Dibubarkan

JAYAPURA—Aksi demo damai dari Parlemen Nasional West Papua (PNWP) melalui Badan Pengurus Pusat – Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB) sebagai bentuk dukungan kepada Bangsa Papua Barat untuk didaftarkan bergabung dalam Melanesian Spearhead Group (MSG) sekaligus memberikan dukungan atas rencana peresmian Kantor OPM di Port Moresby, Selasa (18/6) mendatang, dibubar oleh anggota Polres Jayapura Kota di Halaman Kantor DPRP, Jayapura, Senin (10/6) kemarin siang.

Aksi demo damai yang diikuti puluhan massa tiba di Halaman Kantor DPRP, Jayapura membawa sejumlah spanduk antara lain berbunyi Buka Ruang Demokrasi Stop Kekerasan. We are Under Emergency Zona International Intervention is Urgen we Needs the Right Self of Determinition.

Koordinator Aksi BPP-KNPB Warpo Wetipo ketika menyampaikan orasi antara lain mengecam sikap Polda Papua yang tak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Padahal BPP-KNPB secara resmi menyampaikan surat izin aksi demo kepada Polda Papua. Sebelumnya, Polda Papua tak memberikan STPP, alasannya aksi demo KNPB cenderung bermuatan politik yakni perjuangan Papua merdeka, yang merupakan tindakan pidana makar dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Karenanya, kata Warpo Wetipo, pihaknya tak pernah melanggar hukum, tapi justru Kapolda Papua melanggar hukum, karena tak memahami materi hukum, yang seharusnya mereka memahami.

“Kami sangat kecewa karena Kapolda tak memberikan STTP untuk menyampaikan aspirassi kami kepada rakyat Papua. Jika aturan-aturan hukum terus-menerus dilanggar, suatu saat negara ini akan bubar karena mereka tak mentaati dan menyalahi aturan,” tegas Warpo Wetipo disambut yel-yel Papua merdeka dari massa pendemo.

Disela-sela aksi demo tersebut, Kasubag Pers Polres Jayapura Kota AKP Eni S menyeruak masuk di tengah massa pendemo sekaligus menanyakan kepada Warpo Wetipo surat izin demo. Tapi Warpo Wetipo tak meresponsnya karena aksi demo yang mereka lakukan diangga telah sesuai UU No. 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat dimuka umum tertulis dan lisan, baik menyampaikan aspirasi merdeka dan lain-lain.

Lantaran tak mencapai kesepakatan, Eni S meminta agar massa pendemo membubarkan diri. Apabila tak direspons, pihaknya segera membubarkannya secara paksa. Akhirnya, disepakati hanya dua perwakilan massa pendemo menyampaikan aspirasinya kepada Komisi A DPRP.

Tak lama berselang tiga anggota Komisi A DPRP turun menemui massa pendemo, masing-masing Hendrik Tomasoa, Harun Anggibau dan Ina Kudiai. Selanjutnya, Kasubag Pers Polres Jayapura Kota AKP Eni S mendaulat massa pendemo menyampaikan aspirasi secara langsung kepada anggota Komisi A.

Alhasil, Warpo Wetipo membacakan aspirasinya. Pertama, kami bangsa Papua Barat membutuhkan dukungan penuh saudara-saudara Melanesia untuk mengembalikan status wilayah Papua Barat sebagai keanggotaan resmi MSG dan mendukung sikap negara-negara rumpun Melanesia untuk menjadikan Papua Barat anggota MSG. Kedua, kami mendesak Kepala Negara –Negera Melanesia meninjau kembali Perjanjian Canberra atau Canberra Verdag 1947 pasal-pasal pembentukan Pasifik Selatan sesuai Perjanjian Canberra pada 6 Pebruari 1947 adalah mendirikan Komisi Pasifik Selatan (South Pasific Commision).
Ketiga, kami menyeruhkan West Papua Zona pengawasan HAM dan mendesak United Nation segera mengintervensi. Keempat, mendesak kepada Pelapor Khusus PBB dan Jurnalis Internasional segera turun ke Papua Barat. Kelima, mendesak dan meminta kepada semua pihak yang berkempeten segera membuka ruang demokrasi seluas-luasnya, hentikan kekerasan di Papua Barat dan memberikan hak untuk menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokrasi bagi rakyat Papua.

Warpo Wetipo didampingi Tinus Wetipo ketika menyerahkan aspirasi kepada Anggota Komisi A DPRP Hendrik Tomasoa disaksikan Harun Anggibau dan Ina Kudiai. Hendrik Tomasoa menuturkan, pihaknya segera mempelajari dan menyerahkan aspirasi kepada pimpinan DPRP selanjutnya meneruskan kepada pihak berwenang. Massa pendemo pun membubarkan diri dengan tertib.

Sementara itu, Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP), Buchtar Tabuni malah senang karena aksi dari pihaknya dihadang aparat kepolisian dari Polres Jayapura Kota. “Saya justru merasa senang dengan hal ini karena menjadi laporan kami dan akan dikirim langsung ke Sekretariat MSG (Melanesia Sparehead Group),” kata Buchtar Tabuni, kepada wartawan di Rusunawa Unit 6, Kampwolker, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, sekira pukul 15.00 WIT, Senin (10/6) kemarin sore.

Senin pagi hingga tengah hari, Polres Jayapura Kota, berhasil menghalangi – halangi dan membubarkan aksi demo Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam rangka mendukung Papua Barat bergabung ke MSG yang akan dilakukan dalam KTT MSG di New Caledonia, pada 18 Juni 2013 mendatang.

Mereka (Polisi, red), sejak pagi mulai berjaga – jaga di sejumlah titik kumpul. Di Gapura Kampus I Universitas Cenderawasih (Uncen) di Padang Bulan dan Kampus II Uncen Perumnas III Waena, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram. Di Gapura kampus Uncen II Perumnas III, polisi berjaga – jaga dengan tamen, senjata lengkap, mobil barracuda, sejumlah truck dalmas, mobil dan motor patroli.

Titik kumpul yang dihadang di Sentani – Kabupaten Jayapura dan Perumnas III, tetapi yang datang dari Ekspo, Lingkaran Abepura, Entrop dan sekitar Kampus Yapis Dok V berhasil masuk di Kantor DPR Papua. “Ya kami dihadang karena alasan demo dengan konteks diluar NKRI alias makar,” ujar Buchtar yang nyentrik dengan kacamata dan loreng.

Aspirasi pihaknya, lanjut dia, pertama, hari ini rakyat Papua resmi mendeklarasikan orang Papua bagian dari Negara-negara Melanesia. Kedua, pihaknya mendukung penuh kepada Negara-negara anggota Melanesia untuk menerima orang Papua sebagai keluarga besar Melanesia. “Terakhir, kami berharap negara – negara anggota Melanesia untuk memutuskan tentang hak menentukan nasib sendiri (Self Determination),” kata Buchtar.

Menurut Kabag Ops Polres Jayapura Kota, AKP Kiki Kurnia, demo dibubarkan karena tidak ada ijin. “Adik – adik sekalian, demo hari ini dibubarkan karena tidak mendapatkan izin,” kata Kabag Ops mengunakan TOA megapon, di hadapan peserta demo dan aparat kepolisian, di depan Gapura Kampus II Uncen Perumnas III – Waena.

Berdasarkan pantauan Bintang Papua, polisi bersenjata lengkap mengawasi dan memantau jalannya aksi demo damai. Korps berbaju Cokelat ini juga dilengkapi senjata, truk, mobil tahanan dan barracuda. Hingga sore hari, mereka akhirnya bubar bersama peserta aksi demo. Sementara ada satu mobil taxi Carry jurusan Abe, Waena, Perumnas III, mengalami kerusakan pada kaca bagian depan dan samping pecah akibat dilempar batu oleh massa pendemo dari PNWP dan KNPB. (mir/mdc/don/l03)

Sumber: Selasa, 11 Jun 2013 06:45, Binpa

Enhanced by Zemanta

Jangan Tutup Bicara Hal Yang Benar

Papua
Papua (Photo credit: Roel Wijnants)

Jayapura, 10/6 (Jubi) – Jonah Wenda, yang mengklaim sebagai juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) mengatakan, sedianya pemerintah pusat membuka ruang untuk membicarakan tentang Papua.

“Jangan lagi tutup-tutup, jangan putar balik bicara barang yang benar agar kita diberkati dan hidup aman di sini,” kata Jonah ke tabloidjubi.com di Abepura, Kota Jayapura, Papua, Senin (10/6) sore.

Menanggapi pembubaran aksi demo dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) oleh aparat kepolisian dari Polres Kota Jayapura, menurut dia, menambah susah pemerintah Indonesia, sebab, masalah Papua menjadi perhatian dunia.

“Mengapa dibubarkan? Mengapa ruang demokrasi ditutup? Buka selebar-lebarnya ruang demokrasi,” kata dia lagi. Dia menyesalkan tindakan aparat keamanan yang melarang orang Papua untuk menyampaikan aspirasinya.

Menurut aparat kepolisian, demo dibubarkan karena tidak ada ijin. “Adik-adik, demo hari ini dibubarkan karena tidak ada izin,” kata AKP Kiki Kurnia mengunakan mengapon, di hadapan peserta demo dan aparat kepolisian, di depan gapura kampus Uncen, Waena.

Menyinggung soal MSG (Melanesia Sparehead Group), menurut Jonah Wenda, melalui wadah tersebut, upaya perundingan berhasil. Upaya yang dilakukan, soal identitas orang Papua. Karena itu, harus dilihat akar permasalahan di Papua. Karena itu, dia mengimbau kepada pemerintah pusat agar tidak takut berbicara tentang Papua.

“Ke depan, pemerintah buka ruang,” kata Jonah Wenda. Upaya MSG, kata dia, mesti mendapat dukungan dari orang Papua, sebab itu masalah identitas orang Papua. (Jubi/Timoteus Marten)

Sumber: TabloidJubi.com, 10 Juni, 2013

Enhanced by Zemanta

Buchtar Tabuni : Polda Papua Tidak Profesional

Jayapura — Ketua Parlemen National West Papua (PNWP) Buchtar Tabuni menilai Polda Papua tidak professional dalam menanggapi surat administrasi demo KNPB yang rencana digelar 10 Juni nanti.

“Polda tidak profesional dalam menanggapi surat pemberitahuan aksi demo KNPB mendukung Papua masuk dalam Melanesia Sparehead Group (MSG).”

tuturnya, dalam jumpa pers di cafe Prima Garden, Abepura, Kota Jayapura, Papua (8/6) .

Tidak profesionalnya, menurut mantan Ketua Komite Nasional Papua Barat ini, terletak pada cara Polda menangani suarat KNPB.

“Kalau kami sampaikan pemberirahuan secara terhormat, tanggapan juga harus profesional, terhormat melalui surat,”

tuturnya.

Kalau pihak Polda menanggapi melalui media, terkesan KNPB menyampaikan rencana demo melalui media.

“Kalau melalui media massa, tanggapan juga harus melalui media masa,”

tuturnya.

Lanjut Buchtar, kalau tanggapan atas surat KNPB dilakukan melalui media masa, Polda memberi kesan sedang melakukan provokasi.

“Kalau balas sesuai mekanisme, surat dengan surat pasti tidak ada masalah. Kalau melalui media begini kan menjadi prpokatif,”

tuturnya.

Balasan surat KNPB dari polda Papua dalam bentuk surat Kabar terbit di harian cendrawasih Pos dan beberapa media lokal lain, Sabtu (8/6).

“Polda tak beri izin, KNPB tetap akan demo,”

judul berita di harian Cendrawasih Pos.

Sebelumnya, Indria Fernida, aktivis KontraS kepada Jubi, Sabtu (08/06) mengingatkan situasi tentang kebebasan berekspresi di Indonesia cukup mengkhawatirkan, terutama di Papua.

“Kami memandang bahwa kunjungan resmi Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berekspresi mendesak dilakukan mengingat situasi tentang kebebasan berekspresi di Indonesia cukup mengkhawatirkan. Rencana pengesahan RUU Ormas dan RUU Rahasia Negara yang mengancam kebebasan sipil, kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang kritis terhadap kebijakan pemerintah, serta kekerasan terhadap jurnalis dan pembela HAM yang terus berlangsung adalah potret ancaman terhadap kebebasan berekpsresi di Indonesia.”

kata Indria.(Jubi/Mawel).

June 9, 2013,06:06,TJ

Polda Papua Kembali Tolak KNPB Demo

JAYAPURA [PAPOS] – Kepolisian Daerah Papua kembali menolak dengan tegas aksi demo di wilayah Kota Jayapura yang akan dilakukan oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Senin (10/6) mendatang.

Sebagai bentuk penolakan tersebut, Polda Papua tidak akan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) sebagaimana telah diajukan pihak KNPB kepada Polda Papua tertanggal 5 Juni lalu terkait aksi demo yang akan dilakukan tersebut.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes (Pol) I Gede Sumerta Jaya, SIk saat dikonfirmasi, Jumat (7/6) mengatakan, alasan Polda Papua menolak atau tidak menerbitkan STTP atas aksi demo KNBP disebabkan aksi demo yang dilakukan KNBP kerap menyuarakan Kemerdekaan Bangsa Papua Barat.

Padahal dalam UU No. 9 Tahun 1998 pasal 6 disebutkan bahwa bagi kelompok atau organisasi yang melakukan aksi demo atau mengeluarkan pendapat di muka umum wajib hukumnya menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa. Bahkan dalam UU Otsus No.21 Tahun 2001 Pasal 1 juga mengatakan bahwa pembentukan Papua yang dulunya disebutkan Irian Jaya, ini dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Bila pihak KNPB tetap juga ngotot akan melakukan aksi demo di Kota Jayapura, langkah yang akan dilakukan kepolisian adalah diawali dengan langkah persuasive. Namun bila nanti ditemukan sudah memanas atau hal yang lain-lain yang disuarakan maka pihak keamanan tidak segan-segan untuk membubarkan kelompok KPNB secara paksa,” tegas I Gede.

Selain itu, pihaknya juga menerapkan pasal 106- 110 mengenai tindakan pidana makar dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun. “Hal itu yang akan kami terapkan kepada kelompok KNPB bila aksi demo menyuarakan mengenai kemerdekaan menentang pemerintah yang sah, yakni negara kesatuan RI karena Papua merupakan bagian dari NKRI,” tandasnya. [tom]

Jum’at, 07 Jun 2013 22:34;  oleh Tom/Papos

Enhanced by Zemanta

Buchtar Dukung Penolakan Grasi oleh Tapol/Napol

JAYAPURA – Sikap penolakan Filep Karma CS,(para Napol/Tapol) atas grasi (pengampunan) yang akan diberikan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap tahanan politik dan narapidana politik (Tapol/Napol) Papua Merdeka, mendapat dukungan dari salah satu mantan Napol Papua Merdeka, yang pernah mendekam di Lapas Abe dan juga sebagai Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP), Buchtar Tabuni.

Buchtar Tabuni mengatakan memberikan apresiasi yang tinggi kepada sikap Tapol/Napol Papua Merdeka yang menolak pemberian grasi dari Pemerintah Indonesia dalam hal ini Presiden Republik Indonesia (RI), SBY.

Kata Buchtar, pemberian grasi kepada Tapol/Napol Papua Merdeka itu seolah – olah memberikan arti bahwa rakyat Papua Barat yang selalu melakukan kesalahan atau melanggar kesepakatan yang berlaku. “Seolah – olah kami (rakyat Papua Barat, red) ini berada pada posisis yang salah, sehingga harus meminta pengampunan dari kolonial Pemerintah RI,” kata Buchtar Tabuni yang nyentrik dengan kacamata hitam dan jaket loreng ketika menggelar jumpa pers, di Café Prima Garden Abepura, Selasa (4/6) kemarin siang.

Buchtar selaku pimpinan PNWP, menegaskan bahwa Pemerintah Republik Indonesia yang seharusnya meminta maaf kepada rakyat Papua Barat, karena mereka (RI) yang melakukan kesalahan dengan cara melanggar persetujuan yang telah disepakati antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Belanda pada perjanjian New York Agreement. “Jadi, mereka yang harus minta maaf kepada rakyat Papua Barat, kenapa?. Karena dalam persetujuan antara Belanda dan Indonesia dalam New York Agreement itu ada sebuah persetuan yang mengatakan bahwa hak penentuan nasib sendiri (Self Determination),” tuturnya.

Dirinya mendukung dan berterima kasih kepada Tapol/Napol Papua Merdeka karena mereka telah berani menolak grasi yang akan diberikan Pemerintah RI kepada mereka. “Sama saja kita buat pernyataan bahwa keberadaan Negara Indonesia ini di Papua Barat itu sah dan kita harus perlu minta maaf. Tapi yang jelasnya NKRI yang ada diatas Negara Bangsa Papua Barat itu tidak sah dan mereka telah melanggar persetujuan dari New York Agreement tersbeut,” ujar Buchtar.

Menurutnya, untuk sisi persoalan pembangunan, di Papua Barat sangatlah berjalan dengan baik dan itu merupakan kewajiban dari pemerintah yang sudah berjalan berdasarkan persetujuan yang telah disepakati selama ini. “Tapi mereka yang telah melanggar persetujuan yaitu hak penentuan nasib sendiri. Hal itulah yang dilanggar, sehingga Pemerintah RI harus meminta maaf dan secepatnya melaksanakan penentuan nasib sendiri (Self Determination) dengan cara One Men One Vote (Satu Orang, Satu Suara),” tegasnya.

Kata Buchtar, selama ini Pemerintah Indonesia tidak paham dengan kesepakatan yang mereka buat dengan Kerajaan Negara Belanda tentang penentuan nasib sendiri (Self Determination), sehingga mereka menilai rakyat Papua Barat sebagai separatis. “Indonesia tidak memahami keputusan yang pernah dibuat oleh Belanda, makanya mereka menuduh rakyat Bangsa Papua Barat sebagai separatis, karena mereka tidak tahu, atau mungkin mereka itu tahu tapi sengaja pura – pura tidak tahu,” imbuhnya.

Menurut Buchtar, jika Negara Indonesia ini merupakan Negara Hukum, maka semua warga harus taat dan tunduk kepada aturan dan hukum yang berlaku. “Yang lain – lain sudah dijalankan Indonesia, tapi soal perjanjian untuk melakukan penentuan nasib sendiri (Self Determination) itu yang belum jalan sampai saat ini sehingga saya katakan bahwa NKRI yang melanggar dan harus meminta maaf kepada rakyat Bangsa Papua Barat,” pungkasnya. (mir/don/l03)

Sumber: Rabu, 05 Jun 2013 06:16, Binpa

Enhanced by Zemanta

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny