JAYAPURA—Aksi demo damai dari Parlemen Nasional West Papua (PNWP) melalui Badan Pengurus Pusat – Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB) sebagai bentuk dukungan kepada Bangsa Papua Barat untuk didaftarkan bergabung dalam Melanesian Spearhead Group (MSG) sekaligus memberikan dukungan atas rencana peresmian Kantor OPM di Port Moresby, Selasa (18/6) mendatang, dibubar oleh anggota Polres Jayapura Kota di Halaman Kantor DPRP, Jayapura, Senin (10/6) kemarin siang.
Aksi demo damai yang diikuti puluhan massa tiba di Halaman Kantor DPRP, Jayapura membawa sejumlah spanduk antara lain berbunyi Buka Ruang Demokrasi Stop Kekerasan. We are Under Emergency Zona International Intervention is Urgen we Needs the Right Self of Determinition.
Koordinator Aksi BPP-KNPB Warpo Wetipo ketika menyampaikan orasi antara lain mengecam sikap Polda Papua yang tak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Padahal BPP-KNPB secara resmi menyampaikan surat izin aksi demo kepada Polda Papua. Sebelumnya, Polda Papua tak memberikan STPP, alasannya aksi demo KNPB cenderung bermuatan politik yakni perjuangan Papua merdeka, yang merupakan tindakan pidana makar dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Karenanya, kata Warpo Wetipo, pihaknya tak pernah melanggar hukum, tapi justru Kapolda Papua melanggar hukum, karena tak memahami materi hukum, yang seharusnya mereka memahami.
“Kami sangat kecewa karena Kapolda tak memberikan STTP untuk menyampaikan aspirassi kami kepada rakyat Papua. Jika aturan-aturan hukum terus-menerus dilanggar, suatu saat negara ini akan bubar karena mereka tak mentaati dan menyalahi aturan,” tegas Warpo Wetipo disambut yel-yel Papua merdeka dari massa pendemo.
Disela-sela aksi demo tersebut, Kasubag Pers Polres Jayapura Kota AKP Eni S menyeruak masuk di tengah massa pendemo sekaligus menanyakan kepada Warpo Wetipo surat izin demo. Tapi Warpo Wetipo tak meresponsnya karena aksi demo yang mereka lakukan diangga telah sesuai UU No. 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat dimuka umum tertulis dan lisan, baik menyampaikan aspirasi merdeka dan lain-lain.
Lantaran tak mencapai kesepakatan, Eni S meminta agar massa pendemo membubarkan diri. Apabila tak direspons, pihaknya segera membubarkannya secara paksa. Akhirnya, disepakati hanya dua perwakilan massa pendemo menyampaikan aspirasinya kepada Komisi A DPRP.
Tak lama berselang tiga anggota Komisi A DPRP turun menemui massa pendemo, masing-masing Hendrik Tomasoa, Harun Anggibau dan Ina Kudiai. Selanjutnya, Kasubag Pers Polres Jayapura Kota AKP Eni S mendaulat massa pendemo menyampaikan aspirasi secara langsung kepada anggota Komisi A.
Alhasil, Warpo Wetipo membacakan aspirasinya. Pertama, kami bangsa Papua Barat membutuhkan dukungan penuh saudara-saudara Melanesia untuk mengembalikan status wilayah Papua Barat sebagai keanggotaan resmi MSG dan mendukung sikap negara-negara rumpun Melanesia untuk menjadikan Papua Barat anggota MSG. Kedua, kami mendesak Kepala Negara –Negera Melanesia meninjau kembali Perjanjian Canberra atau Canberra Verdag 1947 pasal-pasal pembentukan Pasifik Selatan sesuai Perjanjian Canberra pada 6 Pebruari 1947 adalah mendirikan Komisi Pasifik Selatan (South Pasific Commision).
Ketiga, kami menyeruhkan West Papua Zona pengawasan HAM dan mendesak United Nation segera mengintervensi. Keempat, mendesak kepada Pelapor Khusus PBB dan Jurnalis Internasional segera turun ke Papua Barat. Kelima, mendesak dan meminta kepada semua pihak yang berkempeten segera membuka ruang demokrasi seluas-luasnya, hentikan kekerasan di Papua Barat dan memberikan hak untuk menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokrasi bagi rakyat Papua.
Warpo Wetipo didampingi Tinus Wetipo ketika menyerahkan aspirasi kepada Anggota Komisi A DPRP Hendrik Tomasoa disaksikan Harun Anggibau dan Ina Kudiai. Hendrik Tomasoa menuturkan, pihaknya segera mempelajari dan menyerahkan aspirasi kepada pimpinan DPRP selanjutnya meneruskan kepada pihak berwenang. Massa pendemo pun membubarkan diri dengan tertib.
Sementara itu, Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP), Buchtar Tabuni malah senang karena aksi dari pihaknya dihadang aparat kepolisian dari Polres Jayapura Kota. “Saya justru merasa senang dengan hal ini karena menjadi laporan kami dan akan dikirim langsung ke Sekretariat MSG (Melanesia Sparehead Group),” kata Buchtar Tabuni, kepada wartawan di Rusunawa Unit 6, Kampwolker, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, sekira pukul 15.00 WIT, Senin (10/6) kemarin sore.
Senin pagi hingga tengah hari, Polres Jayapura Kota, berhasil menghalangi – halangi dan membubarkan aksi demo Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam rangka mendukung Papua Barat bergabung ke MSG yang akan dilakukan dalam KTT MSG di New Caledonia, pada 18 Juni 2013 mendatang.
Mereka (Polisi, red), sejak pagi mulai berjaga – jaga di sejumlah titik kumpul. Di Gapura Kampus I Universitas Cenderawasih (Uncen) di Padang Bulan dan Kampus II Uncen Perumnas III Waena, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram. Di Gapura kampus Uncen II Perumnas III, polisi berjaga – jaga dengan tamen, senjata lengkap, mobil barracuda, sejumlah truck dalmas, mobil dan motor patroli.
Titik kumpul yang dihadang di Sentani – Kabupaten Jayapura dan Perumnas III, tetapi yang datang dari Ekspo, Lingkaran Abepura, Entrop dan sekitar Kampus Yapis Dok V berhasil masuk di Kantor DPR Papua. “Ya kami dihadang karena alasan demo dengan konteks diluar NKRI alias makar,” ujar Buchtar yang nyentrik dengan kacamata dan loreng.
Aspirasi pihaknya, lanjut dia, pertama, hari ini rakyat Papua resmi mendeklarasikan orang Papua bagian dari Negara-negara Melanesia. Kedua, pihaknya mendukung penuh kepada Negara-negara anggota Melanesia untuk menerima orang Papua sebagai keluarga besar Melanesia. “Terakhir, kami berharap negara – negara anggota Melanesia untuk memutuskan tentang hak menentukan nasib sendiri (Self Determination),” kata Buchtar.
Menurut Kabag Ops Polres Jayapura Kota, AKP Kiki Kurnia, demo dibubarkan karena tidak ada ijin. “Adik – adik sekalian, demo hari ini dibubarkan karena tidak mendapatkan izin,” kata Kabag Ops mengunakan TOA megapon, di hadapan peserta demo dan aparat kepolisian, di depan Gapura Kampus II Uncen Perumnas III – Waena.
Berdasarkan pantauan Bintang Papua, polisi bersenjata lengkap mengawasi dan memantau jalannya aksi demo damai. Korps berbaju Cokelat ini juga dilengkapi senjata, truk, mobil tahanan dan barracuda. Hingga sore hari, mereka akhirnya bubar bersama peserta aksi demo. Sementara ada satu mobil taxi Carry jurusan Abe, Waena, Perumnas III, mengalami kerusakan pada kaca bagian depan dan samping pecah akibat dilempar batu oleh massa pendemo dari PNWP dan KNPB. (mir/mdc/don/l03)
Sumber: Selasa, 11 Jun 2013 06:45, Binpa