Alm. Dortheys Hiyo Eluay dan Perjuangan Papua Merdeka ke Depan

Penculikan dan pembunuhan Ondofolo Dortheys Hiyo Eluay pada tanggal 10-11 November 2011 kini kita peringati dengan merenungkan kembali apa yang dapat dilakukan melanjutkan pekerjaan yang telah ditinggalkannya.

Sebelum itu perlu diperjelas tentang apa yang dilakukan anak-anak almarhum di Pendopo Theys Eluay Sentani, yaitu Deklarasi Damai yang menyatakan penculikan dan pembunuhan Alm. Theys Eluay tidak masuk sebagai kasus pelanggaran HAM berat dan dihapus saja dari kasus-kasus yang selama ini diperjaungkan OAP.

Memang dari satu sisi hukum yang mengatur protokol penyelesaian kasus-kasus HAM di dunia mengatakan pihak keluarga korban, baik itu pejabat publik, pemimpin politik, keluarga yang harus mengajukan gugatan ke lembaga-lembaga formal. Mereka sudah melakukan kemarin, menyatakan mereka tidak akan menuntut NKRI lagi atas penculikan dan pembunuhan ayah mereka.

Pertanyaan sekarang, apakah NKRI membunuh Theys karena almarhum adalah ayah mereka? Bukan! Ondofolo ini dibunuh karena dia pemimpin sebuah bangsa, memimpin sebuah perjuangan dari sebuah bangsa, sebuah wilayah negara yang sedang diperjuangkan untuk merdeka dan berdaulat di luar negara kolonial Melayo-Indos

Dengan alasan itu saja sudah jelas, anak-anak Theys Eluay tidak berhak apa-apa menghapuskan dari sejarah bangas Papua seolah-olah pembunuhan ayah mereka tidak pernah terjadi dan karena itu tidak usah dipermasalahkan.

Anak-anak Alm. Eluay boleh saja mencari aman, demi sesuap nasi, jabatan di pemerintah dan partai politik, mencari muka di tangan kolonial Melayo-Indos, tetapi itu tidak berarti mengalahkan dan menggugat hak bangsa Papua secara kolektif untuk menunttut dan memeprjuangkan keadilan di Tanah Papua.

Anak-anak Almarhum juga seharusnya sadar, bahwa saat pribadi mereka memaafkan Indonesia sebagai pembunuh, mereka tidak secara otomatis menghapus memoria passionis bangsa Papua. Itu keliru, dan itu melanggar hukum Tuhan, hukum adat, hukum alam dan hukum politik modern.

NKRI memang selalu memainkan trick di luar nalar, kehilangan akal sehat, dan tidak bermoral kemanusiaan, meng-halal-kan semua cara untuk mempertahankan NKRI yang diberikan Amerika Serikat untuknya. Ada banyak aspek, pertama karena NKRI tidak memandang orang Papua sebagai sepenuhnya manusia, sama dengan manusia Indonesia. Oleh karena itu, kalau ada orang Papua dibunuh, seharusnya dilupakan saja. Tidak usaha diingat-ingat dan yang harus diingat ialah NKRI harga mati. Nilai NKRI lebih besar dan lebih penting daripada nilai orang Papua dibunuh mati.

Kalau orang hilang akal, apapun akan dilakukan. Aturan-aturan tidak akan diperhatikan, norma-norma tidak akan diperdulikan. Tangan besi menjadi alat utama.

Bangsa Papua dan Negara Republik West Papua akan terus menuntut dan memperjuangkan pengakuan atas kemerdekaan negara, dan hal itu tidak dapat dibatalkan oleh satu-dua orang anak-anak Alm. Theys Eluay dengan alasan agama, iman percaya membatalkan kepahlawananan ayah mereka yang sudah dicatat secara kolektif oleh bangsa Papua dan negara Republik West Papua. Hak keluarga untuk mengampuni NKRI adalah hak pribadi, tetapi mereka tidak punya hak dan wewenang memaksa bangsa Papua dan Negara Republik West Papua melakukan hal yang sama.

Roh perjuangan damai yang dirintis Alm.Theys Eluay telah mangakar dan berbuah lebat di Tanah Papua. Perjuangan bersenjata dengan bergerilya secara praktis berhenti dan sampai saat ini pengaruhnya masih ada.

Perjuangan damai itu dilanjutkan oleh United LiberationMovement for West Papua (ULMWP), dan perjuangan akan terus belanjut sampai tujuan terakhir.

Ribuan Rakyat Pro Referendum Papua Duduki Halaman DPRD Jayawijaya

Ribuan Rakyat Pro Referendum Papua Duduki Halaman DPRD WAMENA, JAYAWIJAYA, SATUHARAPAN.COM – Ribuan rakyat pro penentuan nasib sendiri Papua hari ini (10/12) menduduki halaman gedung DPRD Jayawijaya. Para pendukung United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang oleh pemerintah dicap sebagai gerakan separatis, berkumpul dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember.

Menurut laporan para saksi mata yang mengirimkan gambar-gambar kepada satuharapan.com, ribuan orang hendak menduduki kantor DPRD Jayawijaya, dan akhirnya mereka duduk di halaman. Halaman tersebut tidak muat untuk menampung massa, sehingga tumpah ruah di jalan.

Aksi menduduki halaman DPRD itu yang sudah diunggah ke youtube, menunjukkan massa memadati halaman sambil meneriakkan pekik merdeka. Sementara pada gambar lain tampak aparat kepolisian berjaga. Pengunggah video tersebut mengklaim jumlah yang bergabung dalam aksi ini mencapai 6.000 orang.

Menurut Victor Yeimo, Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang pro penentuan nasib sendiri Papua, ribuan warga ini dimediasi KNPB Wamena. Aksi ini dimaksudkan untuk menyuarakan telah gagalnya pemerintah menjamin HAM Papua. Oleh karena itu, mereka menuntut segera lakukan referendum bagi bangsa Papua.

Pernyataan Politik ULMWP

Dalam kaitan dengan Hari HAM Sedunia ini, ULMWP mengeluarkan pernyataan politik, mewakili korban pelanggaran HAM di Papua. Menurut pernyataan politik itu, hak hidup rakyat Papua (Barat) terancam punah oleh kekerasan negara RI. Oleh karena itu bangsa Papua menuntut hak kedaulatan politik.

“Peringatan hari HAM menjadi momen penting bagi rakyat Papua Barat ras Melanesia untuk melihat kembali pelaksanaan HAM selama ini. Banyak terjadi pelanggaran HAM di bidang Sipil Politik (Sipol) maupun bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob). Secara umum perkembangan HAM di Indonesia khususnya di Papua masih memprihatinkan. Padahal Indonesia sudah meratifikasi 7 (tujuh) kovenan tentang HAM,” demikian pernyataan itu.

Menurut pernyataan ULMWP, kekerasan negara terhadap rakyat Papua tidak penah berhenti semenjak 19 Desember 1961, yaitu apa yang mereka klaim sebagai awal dari aneksasi Ri ke Tanah Papua.

“Dengan dalil melawan kelompok sepataris, pemerintah Indonesia telah dan terus melakukan berbagai operasi militer yang berdampak kepada kematian rakyat Papua Barat. Ribuan rakyat Papua telah menjadi korban pembunuhan, penyiksaan, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang,” demikian pernyataan itu.

ULMWP menilai kekerasan negara terus terjadi sejak Orde Lama, Orde Baru, Orde Reformasi hingga di masa Otsus. “Rakyat Papua setiap hari menjadi minoritas di atas tanahnya sendiri, terjadinya kriminalisasi ruang demokrasi dan nilai-nilai kemanusiaan bagi rakyat Papua, dengan menjustifikasi “Gerakan separatis, Gerakan Pengacau Keamanan (GPK), Kelompok sipil bersenjata (KSB) menjadi pembenaran oleh negara untuk melakukan tindakan represif,” kata pernyataan itu.

Di bagian akhir pernyataannya, ULMWP menyatakan menolak dengan tegas Tim pencari fakta pelanggaran HAM yang dibuat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Menkopolhukam,  termasuk dengan rencana penyelesaian kasus pelanggaran HAM Papau dengan membayar kompensasi atau bayar kepala kepada korban.

Selain itu ULMWP mendesak Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, secara terbuka memenuhi dan memfasilitasi Tim Pencari Fakta dari PBB datang ke Papua Barat, sesuai hasil rekomendasi sidang Umum PBB yang 71 dan Sidang Dewan HAM PBB tahun 2016.

ULMWP mendesak PBB mengambil langkah intervensi kemanusiaan, dengan membentuk resolusi kemanusian dan menunjuk Tim pencari Fakta atau Utusan Khusus datang ke Papua Barat, sesuai dengan hasil rekomendasi sidang Umum PBB yang ke-70.

Hari HAM Momen Evaluasi

Menurut Aktivis Hak Asasi Manusia di Papua yang juga direktur Lembaga Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, Hari HAM Dunia selalu diperingati sebagai momen untuk melakukan evaluasi terhadap perkembangan situasi dan kondisi HAM. Evaluasi itu diharapkan memberi jalan bagi  negara-negara anggota PBB melakukan upaya-upaya mempromosikan HAM dalam konteks kebijakan domestik dan internasional.

“Indonesia, sebagai salah satu negara anggota PBB juga berkewajiban setiap saat menunjukkan rekam jejaknya kepada dunia internasional mengenai seberapa jauh pemerintah negara ini mampu menggunakan dan atau mendaya-gunakan instrumen-instrumen dan prinsip-prinsip HAM dalam kerangka penerapan kebijakan nasionalnya terhadap masyarakatnya sendiri,” kata Yan.

Yan mendesak negara di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo segera memberikan dukungan politik dan hukum yang maksimal kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) sebagai lembaga yang memiliki kewenangan secara hukum dalam menyelidiki dan mengungkap dugaan pelanggaran HAM Berat.

Apabila ada kekurangan-kekurangan dalam konteks aspek formal dan material dalam berkas penyelidikan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM tersebut, Komnas HAM memiliki kewenangan untuk melengkapinya sesuai petunjuk Jaksa Agung RI.

“Seharusnya tidak boleh ada upaya intervensi atau apapun namanya yang dilakukan oleh institusi lain di dalam negara ini, selain Komnas HAM dan Kejaksaan Agung dalam mengungkapkan dan melengkapi serta menyeret para terduga/tersangka kasus-kasus pelanggaraan HAM Berat di Tanah Papua itu ke Pengadilan HAM yang transparan, kredibel, independen dan adil serta imparsial sesuai amanat aturan perundangan yang berlaku,” kata dia.

Menuntut NKRI Selesaikan Soal HAM Papua sama dengan Minta Ikan Terbang ke Udara

Lt. Gen. TRWP Amunggut Tabi kembali memprotes wacana dan pandangan pejuangan Papua Merdeka  Khususnya tokoh Papua Merdeka yang pernah ditahan dan dipenjarakan oleh NKRi mentuntut supaya NKRI menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran HAM yang pernah dilakukan penjajah Indonesia terhadap orang Papua.

Tabi mengatakan,

Bagaimana bisa mengharapkan, dan memaksa ikan terbang ke udara? Masing-masing makhluk punya habitat, masing-masing negara punya kemampuan dan ketidak-mampuan. DNA NKRI tidak sanggup menyelesaikan pelanggaran HAM, jadi memaksa NKRI menyelesaikan kasus-kasus HAM, di mana saja di Indonesia, tidak bisa pernah diselesaikan, jangankan kasus-kasus HAM di Papua.

Berikut wawancara singkat.

PMNews: Belakangan ini sudah ramai ada Tim Pencari Fakta, ada tuntutan penyesaian kasus-kasus HAM disampaikan oleh tokoh Papua Merdeka, ada wacana dialog, ada Tim Pencari Fakta bentukan pemerintah kolonial Indonesia dan ada Tim Pencari Fakta Komnas HAM, ada Time Pencari Fakta Gereja, ramai, tetapi semuanya tidak melaporkan hasil yang jelas.

Amunggut Tabi (TRWP): Minta maaf, kami tidak punya keahlian atau tugas yang kami emban untuk bicara pelanggaran HAM. Tanya kepada Tokoh Gereja atau orang-orang LSM.

PMNews: Ya benar, kami sangat paham. Minta maaf, tetapi ada tokoh Papua Merdeka yang sekarang ini sudah ramai minta Jakarta untuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran HAM. Itu sebabnya kami minta tanggapan.

TRWP: OK jelas sekarang. Tetapi prinsipnya masih tetap, kami tidak punya kewenangan bicara masalah HAM. Cuman kami mau kasih tahu, “Jangan paksa ikan terbang, dan jangan paksa burung menyelam dan tinggal di dalam air. Itu kesalahan fatal.”

PMNews: Maksudnya mohon diperjelas.

TRWP: Ada beberapa negara di dunia, seperti Inggris dan Perancis, Jerman dan Swedia, dan lain sebagainya, mereka sudah dewasa berdemokrais, atau dengan ilustrasi tadi, mereka sudah bisa menjadi ikan dan pada waktu yang sama sudah bisa menjadi burung. Jadi kalau ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara, maka pasti akan diselidiki, walaupun akhirnya negara harus bayar denda, walaupun akhirnya negara harus minta maaf, walaupun akhirnya ada resiko yang menimpa negara atau pemerintah secara institusi.

Hal itu tidak akan pernah terjadi di pemerintahan negara-negara berkembang. Jangankan Indonesia, Malaysia dan Singapura yang terlihat seperti lebih demokratis saja masih belum bisa melakukan apa yang dituntut orang Papua. Itu sebabnya kita bilang “Bagaimana bisa mengharapkan, dan memaksa ikan terbang ke udara?”

PMNews: Kalau kita tidak menuntut, siapa yang nanti menuntut?

TRWP: Setelah NKRI angkat kaki dari WestPapua, Negara West Papua yang akan tuntut kepada Negara KRI. Kesalahan Negara dituntut ganti-rugi atau permintaan maaf oleh Negara West Papua.

Jadi, biarkan masyarakat sipil bicara tentang pelanggaran HAM, walaupun kami tahu tidak akan ada penyelesaian. Pejuang Papua Merdeka fokus kepada agenda-agenda perjuangan Papua Merdeka dalam payung ULMWP.

PMNews: Ada dua hal muncul dari kalimat tadi. Pertama, biarkan masyarakat sipil bicara tentang HAM, dan kedua pejuang Papua Merdeka fokus kepada agenda ULMWP. Jadi apa agenda ULMWP sekarang?

TRWP: Untuk ULMWP, tanyakan kepada ULMWP, ada Motte dan Ada Benny Wenda, mereka yang bisa jawab agenda mereka sekarang apa? Hanya berputar-putar menunggu diterima menjadi anggota MSG atau ada agenda lain yang harus dijalankan oleh berbagai organisasi perjuangan dan para tokoh Papua Merdeka baik di luar negeri dan di dalam negeri.

Kita tidak punya platform dan program perjuangan Papua Merdeka sebagai Roadmap yang jelas. Masing-masing masih jalan seperti kebiasaan orang Papua di desa dan kampung. Padahal hari ini kita bermain di tingkat internasional.

Kalau untuk masyarakat sipil Papua, kami kasih tahu saja, NKRI tidak akan menyelesaikan itu pelanggaran HAM, tetapi daripada tidak ada pekerjaan, silahkan saja sibuk minta ini dan minta itu dari NKRI. Kami jamin, tidak akan dikasih apa-apa dari Jakarta.

Jakarta ada di Tanah Papua bukan untuk memberi, tetapi untuk mengambil.

Catat itu baik. Hafal itu di luar kepala sebelum berpikir, berharap atau bertindak meminta apa-apa kepada NKRI

PMNews: Terimakasih banyak atas waktu dan nasehat. Apakah ada saran penutup?

TRWP: Semua anak-anak bangsa Papua, semua pejuang Papua Merdeka, semua tokoh Papua Merdeka, semua orang Papua, kami harus sadar, sesadar-sadarnya, dan menerima realitas yang sebenarnya, bahwa kiblat perjuangan Papua Merdeka bukan menjaring angin ke Asia, tetapi ke Pasifik Selatan, bukan ke Melayo-Indos, tetapi ke Melanesia.

Hapus mimpi-mimpi kemerdekaan West Papua di dalam NKRI dan oleh NKRI. Buang ke tong sampah penyelesaian HAM oleh NKRI.

Kita tidak punya kekuatan apa-apa menuntut NKRI dengan kekuatan negara dan tentara terbesar di kawasan ASEAN untuk tunduk kepada masyarakat tradisional terisolir, suku-suku yang tidak ada hitungannya dalam hitungan negara-bangsa modern.

NKRI tidak punya belas-kasihan. NKRI sebuah negara, tujuan  utama negara bukan untuk melindungi HAM. Jadi, otak kita harus di-bolak-balik. Jangan salah berpikir. Jalan salah sangka.

Mari berkiblat ke Melanesia. Kita bukan sendirian di planet Bumi. Kita punya teman-teman yang sudah menukung kita. Mari kita menuntut penyelesaian pelanggaran HAM kepada PNG, kepada Solomon Islands, kepada Vanuatu, kepada Fiji, dan MSG sudah memberikan forum resmi kepada kita.

Kok, ada lagi orang Papua yang masih berkiblat Melayo-Indos? Itu mereka-mereka yang kita sebut Papindo, mereka Papua di kulit, tetapi NKRI darah mereka.

Terkait kekerasan rasial di Papua, Indonesia diberi waktu hingga 14 November

Jayapura, Jubi – Pemerintah Indonesia diberi waktu hingga 14 November 2016 untuk menjawab surat pernyataan Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial (CERD) PBB terkait represi, penggunaan kekuatan aparat berlebihan, pembunuhan, penangkapan massal dan sewenang-wenang, impunitas, migrasi massal dan rendahnya standar pendidikan terhadap orang-orang asli Papua.

Pernyataan yang ditandatangani oleh Professor Anastasia Crickley, Ketua CERD, tertanggal 3 Oktober 2016 itu ditujukan kepada Wakil Permanen Pemerintah Indonesia di PBB, Triyono Wibowo, sebagai pernyataan protes menyusul Sesi ke-90 komite tersebut pada Agustus 2016 dalam lalu.

Di dalam suratnya, Crickley meminta pemerintah Indonesia ‘menyerahkan informasi terkait seluruh isu dan persoalan yang disebutkan di atas termasuk langkah pemerintah mengatasinya, selambat-lambatnya 14 November 2016’.

“Kami mendapat laporan antara April 2013 dan Desember 2014, pasukan keamanan sudah menewaskan 22 orang selama demonstrasi dan sejumlah orang dibunuh atau dilukai sejak Januari 2016. Diduga, pada Mei 2014, lebih dari 470 orang Papua ditahan di berbagai kota di Papua saat melakukan demonstrasi,” demikian menurut Crickley di dalam pernyataan tersebut.

Dia menambahkan penangkapan di Papua juga meningkat sejak awal 2016, berkisar hingga 4000 orang dari bulan April hingga Juni 2016, termasuk aktivis HAM dan jurnalis. “Semua itu, dikatakan dalam laporan yang kami terima, tidak pernah diinvestigasi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab tidak pernah dihukum,” lanjut Crickley.

Laporan 18 halaman kepada CERD terkait kekerasan dan diskriminasi berbasis ras terhadap Orang Asli Papua tersebut diajukan oleh Geneva for Human Rights (GHR) yang berbasis di Swiss.

Di dalam pernyataan yang diterima redaksi Jubi tertanggal 13 Oktober 2016, GHR meminta agar seluruh fungsi-fungsi PBB memberi perhatian pada masalah mendesak di West Papua.

“GHR mengajak seluruh ahli dalam sistem PBB, baik pemegang mandat prosedur Khusus maupun badan-badan keanggotaan traktat, organisasi-organisasi HAM, dan pemerintah untuk secara aktif terlibat dalam Dewan HAM PBB serta Universal Periodic Review (UPR) untuk memberi perhatian lebih pada situasi dramatis yang dihadapi orang Papua, serta menyerukan agar Indonesia menghormati kewajiban HAM internasionalnya,” demikian ujar GHR dalam pernyataannya.

CERD terdiri dari 18 ahli independen yang dipilih oleh negara-negara untuk memonitor implementasi Konvensi Internasional Penghapusan Diskriminasi berbasis Ras di negara-negara anggota. Indonesia adalah negara yang meratifikasi konvensi tersebut.

Respon PIANGO
Asosiasi Organisasi Masyarakat Sipil Kepulauan Pasifik (PIANGO) menyambut baik permintaan CERD kepada pemerintah Indonesia. “Ini adalah pertanda sikap PBB terhadap kasus West Papua mulai berubah,” ujar Direktur Eksekutif PIANGO, Emele Duituturaga kepada Jubi, Senin (17/10/2016).

Menurut Duituturaga permintaan komite tersebut terhadap informasi yang spesifik dari Indonesia menunjukkan bahwa mereka serius menanggapi dugaan pelanggaran HAM terhadap orang asli Papua yang diajukan oleh masyarakat sipil kepada PBB.

“CERD memberi batas waktu hingga 14 November kepada Indonesia untuk menyerahkan laporan terkait dugaan pelanggaran HAM tersebut, status penerapan otonomi khusus, langkah-langkah yang diambil dalam melindungi masyarakat asli Papua dari penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, termasuk perampasan hak hidupnya,” ujar Duituturaga mengutip permintaan CERD kepada pemerintah Indonesia.

Oleh CERD, Indonesia juga diminta untuk melaporkan langkah-langkah yang diambil dalam melindungi masyarakat asli West Papua untuk hak kebebasan berkumpul dan berorganisasi termasuk orang-orang yang memiliki pendapat berbeda; langkah yang diambil dalam menginvestigasi dugaan penggunaan kekuatan aparat yang berlebihan, termasuk pembunuhan; serta langkah yang diambil untuk memperbaiki akses terhadap pendidikan anak-anak Papua, khususnya yang hidup di pedalaman.

“Indonesia bukan saja negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, ia juga negeri dengan ekonomi besar berkembang , tetapi ketidakmampuannya menerapkan prinsip-prinsip demokratis di West Papua mengancam kredibilitasnya dihadapan komunitas internasional,” tegas Duituturaga.

“Sekarang bola ada di pengadilan mereka. Masyarakat sipil Pasifik, bersama-sama CERD, sangat menantikan tanggal 14 November itu,” lanjutnya lagi.

Di dalam suratnya, Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial PBB juga mendesak pemerintah Indonesia untuk memberikan keseluruhan laporan periodiknya yang, ternyata, belum diserahkan sejak 25 Juli 2010. (*)

Babak Baru Persoalan Papua di PBB

13 October 2016, Cypri Jehan Paju Dale, Harian Indoprogress

PERSOALAN Papua di PBB kini memasuki babak baru. Bukan saja karena telah ada tujuh negara sebagai subjek hukum internasional telah membawanya ke Sidang Majelis Umum sebagai persoalan bersama bangsa-bangsa, tetapi juga karena fokusnya bukan lagi sebatas masalah pembangunan dan hak asasi manusia, tetapi juga hak penentuan nasib sendiri (self-determinasi) dan pemerdekaan dari kolonialisme (dekolonisasi).

Apa sebenarnya yang sudah dan sedang terjadi di dan terkait Papua? Mengapa orang Papua mengatakan Indonesia sebagai kolonial dan berjuang untuk memerdekakan diri? Dan bagaimana dampak solidaritas bangsa-bangsa terhadap perjuangan orang Papua pada dinamika baru di Papua dan Indonesia pada umumnya?

Papua dan PBB

Walaupun Papua sudah lama menjadi perhatian PBB, namun fokus selama ini hanya sebatas pada kerangka pembangunan dan HAM, dan bukan hak self-determinasi dan dekoloniasi.

Selama lebih dari satu dekade terakhir, berbagai lembaga PBB hadir di Papua untuk bermacam-macam proyek terkait dengan agenda Millenium Development Goals (MDGs). Mereka mengurus masalah seperti kemiskinan, good-governance, HIV/AIDS, kekerasan gender, dan masalah surplus kependudukan. Agenda MDGs itu cenderung steril dan terisolasi dari dinamika ekonomi dan politik Papua, terutama masalah ketidakadilan, kekerasan politik, dan pencaplokan sumber daya. Mereka cenderung melihat orang Papua semata-mata sebagai orang miskin yang harus ditolong dengan proyek-proyek. Mereka mengidap penyakit laten yang oleh Antropolog James Ferguson (1997) disebut ‘mesin-mesin anti politik’ (anti-politics machine) karena berkutat pada proyek-proyek teknis dan teknikalisasi kebijakan, tanpa mempedulikan aspek ekonomi politik dari masalah yang ada. Mereka juga abaikan sudut pandang masyarakat setempat dalam melihat masalah dan mencari solusi atas masalah-masalah itu.

Pada era Orde Baru, PBB juga aktif mendukung agenda pembangunan Indonesia di Papua, baik pada level intervensi kebijakan maupun proyek-proyek. Misalnya, PBB dan Bank Dunia mendukung program transmigrasi rezim Soeharto, yang mengakibatkan transisi demografi yang massif di mana jumlah penduduk non-Papua sekarang melampaui jumlah penduduk asli. Yang paling kontroversial adalah bahwa UNDP sudah menyusun “Desain Pembangunan untuk Irian Barat” dan menyerahkannya kepada Pemerintahan Soeharto pada tahun 1967-1968, setahun sebelum Papua menjadi bagian dari Indonesia lewat proses Penentuan Pendapat Rakyat (atau the Act of Free Choice) yang kontroversial itu pada tahun 1969.[1] Hal ini merupakan salah satu bukti tak terbantahkan bahwa PBB (atau setidaknya sejumlah negara yang dominan dalam PBB) sudah memiliki sikap berpihak pada Indonesia sebelum penduduk Papua diberi kesempatan untuk menentukan pendapatnya lewat Pepera.

Berbagai studi sejarah (Saltford 2006, Droglever 2010)[2] telah mengungkap dengan terang benderang bagaimana manipulasi Pepera oleh Indonesia terjadi di depan mata, dibiarkan, dan kemudian disahkan oleh PBB sendiri. Konstelasi kuasa negara-negara besar dalam konteks Perang Dingin membuat PBB menyangkal prinsip ‘hak penentuan nasib sendiri sebagai hak asasi manusia’ yang ada dalam Piagam PBB. Kendati kontroversial dan menuai banyak protes dari Orang Papua, serta dipertanyakan oleh 30 negara yang memilih ‘abstain’, PBB akhirnya mengesahkan hasil Perjanjian antara Belanda dan Indonesia tentang status Papua Resolusi No. 2504 dalam Sidang Majelis Umum PBB pada tahun 1969. Resolusi yang sama juga menegaskan dukungan lembaga-lembaga PBB, serta pemerintahan Belanda, bagi pemerintah Indonesia untuk apa yang disebut ‘pembangunan ekonomi dan sosial di Papua Barat’.[3] Studi Saltford dan Drooglever mengarah kepada kesimpulan bahwa apa yang semula dimaksudkan sebagai ‘the Act of Free Choice’ bagi orang Papua dalam kenyataannya menjadi ‘the Act of No Choice’, dan bahwa dalam hal ini PBB telah melakukan sebuah pengkianatan (betrayal), bukan saja terhadap orang Papua tetapi juga kepada prinsip universal PBB sendiri akan self-determinasi sebagai bagian tak terpisahkan dari hak asasi manusia.

Menariknya, berbagai elemen kritis dan kelompok perjuangan emansipasi rakyat Papua tidak menaruh minat pada agenda-agenda pembangunan lembaga PBB dan terus mempersoalkan manipulasi Pepera itu sebagai salah satu akar utama kompleksitas persoalan Papua dalam konstelasi politik internasional sekarang ini.

Pada saat yang bersamaan, berbagai kelompok advokasi hak asasi manusia, baik pada tingkat lokal, regional, maupun trans-nasional, terus melaporkan kondisi HAM di Papua dalam berbagai forum PBB. Mereka melakukan dokumentasi dan distribusi informasi, serta menunjukkan kepada publik dalam negeri dan internasional bahwa pelanggaran hak asasi manusia di Papua tidak hanya sebatas pada manipulasi proses referendum pada tahun 1969, tetapi tetap terjadi hingga hari ini. Dimensinya pun luas, yaitu kegagalan dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak ekonomi sosial dan budaya, serta pelanggaran hak-hak sipil dan politik.

Dalam dua kali Universal Periodic Review (UPR) atas Indonesia (2008 dan 2012) Indonesia mendapat sorotan tajam. UPR adalah mekanisme PBB untuk mengevaluasi negara-negara anggota akan kinerja mereka dalam pelaksanaan berbagai standar HAM internasional. Selain dukungan dari negara-negara di Pasifik, dalam UPR 2012, setidaknya ada 12 negara yang menyoroti kondisi HAM di Indonesia, terutama di Papua. Yaitu, Korea Selatan, Inggris, Amerika Serikat (AS), Swiss, Kanada, Prancis, Jerman, Jepang, Meksiko, Selandia Baru, Australia dan Norwegia. Kendati ditangkis delegasi Indonesia dengan pembelaan diri dan janji-janji perbaikan, Indonesia tidak dapat menghindar dari sorotan bangsa-bangsa ini di forum PBB.[4]

Solidaritas Melanesia

Tidak membaiknya kondisi HAM di Papua, serta praktik impunitas yang semakin menjadi-jadi dalam hukum dan politik Indonesia dewasa ini, membuat rakyat Papua kehilangan harapan pada kemungkinan perbaikan situasi HAM oleh pemerintah Indonesia. Mereka lantas mencari solidaritas di masyarakat dan negara serumpun Melanesia di Pasifik Selatan.

Ikatan dengan masyarakat Pasifik bukan hanya ikatan diplomatik dan ekonomi. Papua dan negara-negara Pasifik adalah satu rumpun kebudayaan Melanesia. Selain itu bangsa-bangsa Pasifiklah yang menerima ribuan pengungsi dari Papua yang harus melarikan diri karena alasan politik pada masa-masa pasca-Pepera. Ikatan solidaritas itu begitu kuat, melampaui ikatan ekonomi (sumbangan finansial) dan hubungan diplomatik yang hendak dibangun Pemerintah Jakarta untuk meredam solidaritas itu.[5]

Pada sayap diplomatik, ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) telah diterima menjadi bagian dari Melanesian Spearhead Group (MSG), kendati belum menjadi anggota penuh. MSG merupakan organisasi politik regional yang menempatkan Indonesia dan ULMWP atau bangsa Papua Barat dalam posisi sama secara politik. Selain itu, melalui koalisi Pasifik untuk West Papua (Pacific Coalition for West Papua), negara-negara Pasifik menggalang solidaritas untuk agenda HAM dan Self-determinasi di Papua Barat.

Buah dari solidaritas itulah yang kita saksikan pada sidang Umum PBB sesi ke-71 tahun ini. Tujuh negara di Pasifik Selatan, masing-masing lewat Perdana Menteri dan Presidennya, menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi HAM di Papua selama lebih dari lima puluh tahun menjadi bagian dari Indonesia.[6]

Secara terus-terang tanpa bahasa diplomasi yang terbelit-belit, mereka mengecam keengganan Indonesia memenuhi kewajiban melindungi, menghormati, dan memenuhi hak asasi orang Papua sebagaimana diatur oleh hukum internasional. Mereka juga menegaskan kembali permintaan untuk mengirim Tim Pencari Fakta dari Forum Kepulauan Pasifik (PIF) dan meminta PBB untuk melakukan intervensi dengan memaksa Indonesia menerima kehadiran para Pelapor Khusus (Special Rapporteurs) PBB yang selama ini ditolak kehadirannya di Papua oleh Indonesia.

 

Kembalinya Agenda Penentuan Nasib Sendiri

Lebih progresif lagi, para pemimpin negara-negara Pasifik itu menyoroti akan sejarah dan politik dari masalah HAM di Papua, yaitu manipulasi proses penentuan nasib sendiri rakyat Papua lewat proses Pepera (The Act of Free Choice) yang kontroversial pada tahun 1969.

Dalam bahasa PM Kepulauan Salomon, “Pelanggaran HAM di Papua dan usaha untuk mendapatkan hak penentuan nasib sendiri adalah dua sisi dari satu koin yang sama”. Dan bahwa pelanggaran HAM itu merupakan akibat dari upaya Indonesia untuk menekan gerakan penentuan nasib sendiri orang Papua.[7]

Gelombang solidaritas Pasifik ini sekaligus menyasar manipulasi yang turut difasilitasi oleh PBB sendiri dalam proses dekolonisasi pada tahun 1960-an. Sekali lagi, menurut PM Kepulauan Salomon, “Prinsip kedaulatan adalah hal terpenting dalam semua institusi yang alasan keberadaannya adalah penghormatan terhadap kedaulatan suatu negara. Jika alasan pembenaran kedaulatan itu berdasar pada rangkaian keputusan yang masih perlu dipertanyakan kebenarannya, maka ada alasan untuk menantang keabsahaan argumen kedaulatan, dalam hal ini terkait dengan Perjanjian New York dan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969.”

Kita ketahui, tujuh negara Pasifik tidak hadir dalam pengesahan itu, karena mereka sendiri belum merdeka. Besar kemungkinan, 30 negara yang abstain dalam Sidang Majelis Umum PBB pada tahun 1969 akan ikut serta mendukung suara negara-negara Pasifik untuk peninjauan kembali status dekolonisasi Papua Barat.

Titik Lemah Indonesia

Bagi publik Indonesia, terutama kaum ultra-nasionalis, diangkatnya persoalan Papua oleh negara-negara Pasifik dalam Sidang Umum PBB dilihat semata-mata sebagai sebuah ganggunan kedaulatan. Mereka mengganggap bahwa integrasi Papua ke dalam wilayah NKRI, betapa pun terjadi lewat proses-proses yang tidak sesuai standar hukum internasional, sudah tidak dapat diganggu-gugat lagi. Dengan kata lain, mereka menganggap bahwa Papua sudah merdeka dengan menjadi bagian dari Indonesia. Dekolonisasi bangsa Papua dianggap sudah rampung dengan peralihan kekuasaan dari Belanda ke Indonesia.

Pada babak baru persoalan Papua ini, Kelompok “NKRI harga mati” ini berhadap-hadapan dengan kelompok masyarakat Papua yang justru melihat integrasi dengan Indonesia sebagai aneksasi (penggabungan paksa), dan bahwa penguasaan Indonesia atas Papua adalah kelanjutan dari kolonialisme.

Gerakan emansipasi Papua ini menaruh harapan pada gelombang dekolonisasi yang belum berlalu. Setelah Timor Leste pada 1999 dan Sudan Selatan pada 2011, pada tahun 2018 Kaledonia Baru akan menjalani referendum di bawah pengawasan PBB untuk memilih apakah mereka akan tetap berada di bawah koloni Prancis atau merdeka.[8]

Negara-negara yang bersolidaritas dengan Papua di Pasifik tampaknya menaruh harapan, sama seperti orang Papua, bahwa Papua akan turut serta dalam gelombang dekolonisasi itu. Langkah awalnya adalah dengan meninjau kembali proses-proses Pepera yang kontroversial itu dan membicarakan Papua masuk kembali ke dalam daftar PBB untuk wilayah dekolonisasi.

Jelaslah di sini bahwa agenda penentuan nasib sendiri dan dekolonisasi kembali menjadi fokus persoalan Papua di PBB. Dan bahwa solidaritas negara-negara di Pasifik, bukan lagi sekadar solidaritas untuk para korban pelanggaran hak asasi manusia yang biasa. Melainkan solidaritas dekolonial yang diperjuangkan lewat mekanisme-mekanisme yang dimungkinkan oleh kesepakatan PBB. Selain pelanggaran hak asasi yang umum, solidaritas ini menyasar juga akar historis dan politik dari situasi di Papua, yaitu pelanggaran hak penentuan nasib sendiri yang menyebabkan kolonialisme terus bercokol di Papua.

Dalam hak jawabnya terhadap pernyataan negara-negara Pasifik pada Sidang Umum PBB, Indonesia menuduh negara-negara Pasifik memakai forum PBB untuk mengintervensi kedaulatan Indonesia dan mengklaim diri telah memenuhi semua standar HAM dan melakukan pembangunan di Papua.

Indonesia menyangkal adanya pelanggaran HAM di Papua dengan menegaskan agenda-agenda pembangunan yang sudah sedang dilakukan.

Namun, sayangnya, Indonesia tidak dapat menyembunyikan kenyataan buruknya situasi hak asasi manusia di Papua. Hingga hari ini tidak ada satu pun kasus pelanggaran HAM di Papua yang diproses tuntas termasuk yang sudah diselidiki Komnas HAM seperti kasus Biak (1998), Abepura (2000), Wamena, Wasior (2001), Abepura (2006), dan Paniai (2014).[9]

Penghilangan hidup di Papua bukan saja peristiwa masa lalu, tetapi terus terjadi hingga hari ini. Sejak insiden penembakan di Paniai pada 9 Desember 2014 saja, ada setidaknya 18 remaja Papua yang diterjang peluru aparat keamanan Indonesia.[10]

Indonesia juga sulit memakai argumen pembangunan, bahwa oleh Indonesia Papua sudah dibangun dengan baik. Dan bahwa oleh pemerintahan Joko Widodo sekarang ini, pembangunan itu sudah sedang dipercepat dan diperluas. Sebab penderitaan yang dialami oleh orang Papua, bukan saja karena kurangnya pembangunan (misalnya pendidikan dan kesehatan di pedalaman), tetapi juga terjadi dalam dan melalui pembangunan itu sendiri.

Sudah seringkali disingkap bahwa cara pembangunan dijalankan di Papua itu lebih merupakan bagian dari masalah daripada solusi.[11] Pembangunan hanya menjadi semacam kedok untuk eksploitasi sumber daya alam, pencaplokan tanah dari masyarakat, dan perngrusakan lingkungan. Pembangunan itu juga disertai dengan program transmigrasi dan migrasi sukarela yang menyebabkan transisi demografis yang spektakuler yang mengakibatkan orang Papua kini menjadi minoritas di tanah mereka sendiri.[12] Alih-alih mensejahterakan orang Papua seperti yang dijanjikan, pembangunan itu juga berorientasi pada investasi dan dikuasai oleh elit ekonomi, militer, dan politik yang memburu untung dari kekayaan alam Papua yang berlimpah.

Pencaplokan sumber daya dan invasi penduduk ke wilayah orang asli mengakibatkan apa yang disebut settler colonialism, kolonialisme dengan menguasai tanah dan jumlah penduduk (koloni).

Akibat settler colonialism itu, Indonesia akan kesulitan untuk menjadikan kemajuan kota-kota di Papua sebagai bukti keberhasilan Jakarta membangun Papua. Sebab struktur ekonomi-politik di kota-kota itu justru dikuasasi oleh penduduk Indonesia non-Papua, dan orang Papua hanya terdiri dari 20-40 persen penduduk kota-kota yang bertumbuh pesat itu.

Kendati pemerintahan Jakarta menunjukkan bahwa saat ini Papua sedang habis-habisan dibangun, antara lain dengan pengembangan kawasan industri, tambang, dan perkebunan, serta infrastuktur jalan, pelabuhan laut, dan bahkan kereta api, Indonesia tidak dapat menjawab gugatan orang Papua, ‘untuk siapa dan untuk apa pembangunan itu?’. Karena bagi mereka pembangunan seperti itu justru merupakan ancaman dan bukan solusi.

Selain itu, Indonesia tidak dapat menyembunyikan kompleksitas sejarah masuknya Papua ke Indonesia. Sebelum Pepera pada tahun 1969, Indonesia sudah melakukan invasi militer dan operasi intelijen. Pepera itu sendiri dilakukan di bawah pengawasan aparat keamanan, dan melanggar prinsip referendum yang ditegaskan dalam Perjanjian New York tentang proses referendum itu. Lebih lanjut, berbagai operasi militer telah melahirkan skandal hak asasi manusia yang belum terselesaikan hingga sekarang.

Semua itu menempatkan Indonesia pada posisi sulit. Di satu sisi harus menanggapi solidaritas internasional atas nasib rakyat Papua yang menuntut pembicaraan yang terbuka atas apa yang terjadi di Papua. Di sisi lain, harus secara konkret melakukan perubahan kebijakan pembangunan di Papua, menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu, serta mencegah proses pelanggaran baru baik oleh militer maupun oleh korporasi-korporasi nasional dan trans-nasional di Papua.

Celakanya baik militer dan oligarki ekonomi-politik inilah yang sedang bercokol dalam lingkaran kekuasan politik seputar Presiden Indonesia. Mereka itu tampaknya tidak rela bahwa penghormatan hak hidup orang Papua mengganggu bisnis mereka di Papua.

Dalam babak baru persoalan Papua, Indonesia tidak hanya berhadapan dengan emansipasi rakyat Papua serta solidaritas internasional terhadap gerakan mereka. Tantangan sama besarnya justru datang dari mafia ekonomi-politik Indonesia yang sudah sekian lama mengambil untung dari sistem kolonial di Papua.

Dalam babak baru ini, kelompok-kelompok yang berkepentingan seperti itu berpotensi menentang perubahan kebijakan Indonesia di Papua ke arah yang lebih manusiawi. Bahkan ada kemungkinan bahwa kelompok itu akan memengaruhi Pemerintah untuk kembali melakukan pendekatan militeristik untuk meredam emansipasi rakyat Papua serta solidaritas internasional.

Jika itu terjadi, maka semakin rumitlah posisi Indonesia dalam mengurus dirinya sendiri di Papua.

Gerakan Emansipasi

Bagaimanapun, aktor utama dalam babak baru persoalan Papua di PBB ini bukanlah negara-negara Pasifik atau Pemerintah Indonesia di Jakarta. Subjek utama adalah rakyat bangsa Papua sendiri.

Merekalah yang di ujung kolonialisme Belanda yang masih bercokol di Papua hingga tahun 1961, telah berjuang dan mempersiapkan negara-bangsa mereka sendiri. Merekalah yang menuntut hak penentuan nasib sendiri yang digagalkan dalam proses-proses yang difasilitasi PBB pada tahun 1963-1969. Merekalah yang selama lebih dari lima puluh tahun, kendati ditumpas dengan berbagai operasi kekerasan oleh Pemerintah Indonesia, tetap berjuang mengakhiri kolonialisme. Merekalah yang sekarang menolak model pembangunan kolonial, dan mencari alternatif pembangunan mereka sendiri. Merekalah yang mengalami berbagai persoalan penindasan dan ketidakadilan, diskriminasi dan perampasan sumber daya, dan melakukan usaha-usaha emansipasi.

Kendati diiming-imingi dengan uang dan jabatan lewat Otonomi Khusus (yang sebenarnya hanya merupakan bagian kecil dari kekayaan negara yang didapat dari Papua), mereka tetap ingin menjadi tuan rumah atas alam dan budaya mereka. Sebagian dari mereka memang memilih memakai peluang Otsus, baik untuk benar-benar memperbaiki situasi ketertindasan dan pemiskinan yang dialami masyarakat, maupun demi mengamankan kehidupan mereka sendiri. Tetapi Otsus ternyata tidak menyurutkan kehendak untuk tetapi menjadi Subjek politik dan ekonomi sendiri.

Dewasa ini, gerakan-gerakan emansipasi itu mengalami transformasi menjadi gerakan progresif damai berbasis pada mobilisasi massa, produksi pengetahuan, pengorganisasian diri, serta diplomasi.

Fokus perhatian mereka adalah mengakhiri kolonialisme yang mereka alami baik ketika berhadapan dengan Belanda maupun Indonesia. Pengalaman penderitaan akibat kekerasan, pembangunan, operasi militer, serta marginalisasi melahirkan kesadaran kolektif bahwa keselamatan, kesejahteraan, dan kebaikan mereka hanya akan dijamin dengan mengurus diri mereka sendiri sebagai bangsa merdeka.

Dari kalangan muda, lahir kelompok kritis yang dengan terang benderang mengerti kolonialisme lewat pembangunan Indonesia, dan yang menyingkap sejarah mereka, yang sudah dibelokkan Indonesia dan sekutunya di PBB.

Gerakan Papua Merdeka itu terus meluas dan diungkapkan baik secara terang-terangan maupun terselubung. Dan kendati organisasi-organisasinya beragam dan tidak sungguh-sungguh solid, mereka bergerak ke arah yang sama: menjadi bangsa merdeka.

Mereka tidak menampik tuduhan dari Indonesia bahwa mereka adalah separatis, dalam pengertian sebagai kelompok yang ingin memisahkan diri. Dan dalam argumen mereka, memisahkan diri dari Indonesia itu merupakan jalan memerdekakan diri dari kolonialisme yang terjadi dalam berbagai cara, mulai dari manipulasi proses dekolonisasi pada tahun 1963-1969 dan operasi-operasi militer setelahnya, sampai pada eksploitasi pembangunan kolonial, setter colonialism, rasisme dan stigmatisasi, dan pelanggaran hak asasi manusia sekarang ini.

Senjakala Kolonialisme

Dalam transformasi gerakan emansipasi Papua itu, serta dalam babak baru persoalan Papua di PBB, kita sedang menyaksikan senjakala kolonialisme. Segala hal buruk yang telah terjadi atas nama nasionalisme di Papua hendak diakhiri oleh orang Papua lewat jalan damai dan dalam mekanisme-mekanisme yang dimungkinkan secara internasional.

Di hadapan gerakan emansipasi rakyat Papua itu, nasionalisme Indonesia di Papua yang dibangun dengan kekuatan militer dan pembangunanisme selama limah puluh tahun mengalami ujian berat.

Operasi-operasi militer ternyata tidak berhasil meng-Indonesia-kan Papua. Pembangunan yang terus diperluas dan dipercepat pun, kendati membawa keuntungan berlipat ganda bagi ekonomi Indonesia dan para negara sekutu kapital, tidak dapat menyakinkan orang Papua bahwa mereka dapat hidup sejahtera, adil, dan makmur dalam NKRI. Indonesia yang mendapat kesempatan lebih dari lima puluh tahun membangun kehidupan bangsa yang sejahtera, adil, dan makmur di Papua justru dialami oleh rakyat Papua sebagai kekuatan kolonial.

Sebagian orang Indonesia barangkali tersentak bahwa kesatuan yang dikira kokoh ternyata begitu rapuh, persis ketika orang Papua dengan jujur mengakui bahwa mereka tidak merasakan solidaritas senasib-sepenanggungan dengan bangsa Indonesia.

Solidaritas senasib-sepenanggungan itulah yang sedang mereka bangun untuk mendapatkan jalan keluar atas berbagai persoalan yang mereka alami. Solidaritas itu pula lah yang mereka sedang galang dan dapatkan dari negara-negara Pasifik dan anggota PBB lain, untuk menyelesaikan masalah Papua secara bermartabat.[13]

Dalam babak baru persoalan Papua ini, tampaknya solidaritas itu menjadi salah satu kunci.

Apakah Indonesia akan mampu kembali merekatkan solidaritas dengan rakyat Papua yang sudah terluka raga dan hatinya? Apakah Indonesia akan mengambil langkah konkret mengubah kebijakan di Papua secara total sehingga meyakinkan orang Papua bahwa mereka tetap dapat merdeka, adil, dan makmur, dalam negara-bangsa Indonesia?

Apakah orang Papua sendiri akan berhasil menggalang solidaritas senasib-sepenanggungan di kalangan mereka sendiri, untuk sama-sama memperjuangkan nasib bersama mereka dalam hubungan dengan Indonesia dan bangsa-bangsa?

Apakah bangsa-bangsa Pasifik akan tetap bersama orang Papua di saat-saat sulit atau akan lebih tergoda dengan kerjasama politik dan ekonomi dengan Indonesia dan sekutu-sekutunya? Apakah solidaritas itu akan meluas ke negara-negara anti-kolonial di Afrika dan Latin Amerika; ataukah mereka tidak peduli?

Dan apakah bangsa-bangsa yang bergabung dalam PBB akan mendengarkan perjuangan orang Papua untuk menentukan nasibnya sendiri, atau akan sekali lagi mengkhianati mereka seperti pada tahun 1963-1969?

Di hadapan solidaritas itu, Indonesia sedang diuji. Yang jelas pendekatan militeristik akan memperburuk situasi HAM dan memicu solidaritas atas Papua. Percepatan dan perluasan pembangunan yang eksploitatif dan kolonial pun sudah ditentang oleh orang Papua, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Bersilat-lidah dalam forum diplomatis, seperti yang dilakukan pada Sidang Umum PBB ke-71, September 2016, jelas tidak menolong siapapun dan tidak memperbaiki situasi riil di Papua.

Tidak ada pilihan rasional dan etis lain bagi Indonesia, selain memperbaiki diri secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab atas apa yang telah terjadi di Papua.

Pada babak baru Papua di PBB, kita sedang menyaksikan rangkaian peristiwa penting dalam sejarah kolonialisme. Apakah kolonialisme di Papua akan berakhir dengan perubahan radikal dalam cara Indonesia bernegara di Papua atau akan berujung dengan lahirnya sebuah negara-bangsa baru, Papua Barat.?

Penulis adalah peneliti pada Insitute of Social Anthropology, Bern University, Switzerland; Menulis-Mengedit buku Paradoks Papua (2011) dan Papua Bercerita (2015).

—————

[1] http://papuaweb.org/dlib/pbb/fundwi/fundwi-1968-design-development.pdf

[2] http://cip.cornell.edu/DPubS?service=Repository&version=1.0&verb=Disseminate&view=body&content-type=pdf_1&handle=seap.indo/1106943310#;

http://resources.huygens.knaw.nl/indonesischebetrekkingen1945-1969/DekolonisatieVanIndonesieEnHetZelfbeschikkingsrechtVanDePapoea/papers_pdf/drooglever

[3] http://daccess-ods.un.org/access.nsf/Get?Open&DS=A/RES/2504(XXIV)&Lang=E&Area=RESOLUTION.

[4] http://www.ohchr.org/EN/HRBodies/UPR/Pages/idsession1.aspx

[5] http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160330192051-20-120642/tiba-di-fiji-rombongan-luhut-bawa-bantuan-senilai-us-5-juta/

[6] https://www.youtube.com/watch?v=16-zBTz06G4

[7] https://www.youtube.com/watch?v=W6mL5RikDfs

[8] http://www.un.org/press/en/2015/gacol3284.doc.htm

[9] https://m.tempo.co/read/news/2016/09/30/120808604/pasifik-tantang-indonesia-bongkar-pelanggaran-ham-di-papua

[10] http://tabloidjubi.com/artikel-340-sejak-insiden-paniai-berdarah-18-remaja-papua-telah-ditembak-aparat-keamanan.html

[11] http://www.sastrapapua.com/2016/06/penjajahan-lewat-pembangunan-di-papua.html

[12] http://www.thejakartapost.com/news/2011/12/02/demographic-tensions-papua-a-time-bomb.html

[13] http://tabloidjubi.com/16/2016/05/14/the-journey-of-our-nation/

Sekum PGI Mohon Presiden Selesaikan Pelanggaran HAM di Papua

Penulis: Prasasta Widiadi 14:48 WIB | Sabtu, 16 Juli 2016

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (Sekum PGI), Gomar Gultom, meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua saat ini.

“Memohon kepada Presiden Jokowi untuk sesegera mungkin menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM dan kekerasan yang selama ini terjadi di Papua,” kata Gomar dalam siaran pers kepada satuharapan.com, yang diterima di Jakarta, hari Sabtu (16/7) dalam menanggapi kasus kerusuhan di asrama mahasiswa Papua di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Gomar menambahkan penyelesaian masalah pelanggaran HAM akan menumbuhkan harapan dan kepercayaan masyarakat Papua akan komitmen negara dalam penegakan HAM di Papua.

Selain itu, dia mengatakan, PGI menyesalkan terjadinya kekerasan yang dilakukan aparat terhadap masyarakat.

PGI memahami cara penyampaian aspirasi masyarakat Papua, baik yang dilakukan di Papua maupun di tempat-tempat lain di Indonesia, termasuk Yogyakarta.

“Ekspresi yang makin hari makin eksesif ini, dan bahkan dinilai oleh sementara pihak sudah melebihi batas-batas kepatutan, kita pahami sebagai letupan-letupan dari proses represif dan aksi-aksi kekerasan, dan bahkan pembunuhan, yang selama ini terjadi di Papua, dan banyak di antaranya tidak diproses sebagaimana mestinya,” dia menambahkan.

Ia menambahkan seharusnya saat ini negara menghentikan segala bentuk pendekatan keamanan dan kekerasan dalam menghadapi ragam ekspresi masyarakat.

Dia menambahkan pendekatan kemanusiaan dan dialog merupakan cara yang paling efektif, oleh karena itu semua pihak harus duduk bersama dalam dialog, karena segala bentuk kekerasan dan pembalasan tak akan pernah bisa menyelesaikan masalah.

“Olehnya PGI menyerukan kembali pentingnya membangun dialog Jakarta-Papua,” dia menambahkan.

Ia menambahkan PGI mengimbau seluruh gereja di Indonesia untuk berdoa bagi kesejahteraan dan keamanan Papua serta ikut ambil peran dalam kapasitas yang memungkinkan.

Editor : Eben E. Siadari

Argumen NKRI: Pelapor dan Negara Luar Tidak Tahu Apa yang Indonesia Lakukan?

Sudah berkali-kali, bukan hanya puluhan, tetapi ratusan kali, NKRI lewat diplomatinya selalu mengatakan kepada pejuang Papua Merdeka, organisasi HAM nasional, regional dan global, bahkan kepada pejabat, politisi dan diplomat dari negara-negara lain, terutama dari Inggris, Vanuautu, Solomon Islands, Amerika Serikat dan bahkan politisi Indonesia bahwa sesungguhnya para pelapor itu tidak tahu kondisi sebenarnya di Tanah Papua.

Menurut NKRI, politisi tidak tahu, orang Indonesia tidak tahu, orang Papua tidak tahu, orang Melanesia tidak tahu apa yang terjadi di Tanah Papua.

Kedengarannya sepertinya NKRI yang tahu Papua, NKRI yang tahu apa yang dilakukannya di Tanah Papua.

Hal yang menjinjikkan, menjadi lelucon yang menggelikan.

Logika sangat sederhana, orang tidak tahu peta Papua, orang tidak tahu manusia Papua, orang tidak tahu tentang apa yang sedang terjadi di Tanah Papua tidak akan mungkin menyebutkannya, menjelaskannya, melaporkannya. Bagaimana mungkin orang tidak tahu berbicara tentang Papua dan nasib hidup manusia Papua?

Hal kedua, siapa saja sih, di dunia ini yang tidak tahu tentang Papua, tentang perjuangannya, tentang sejarah rekolonisasi oleh NKRI, tentang pelanggaran HAM, tentang pelanggaran prinsip New York Agreement, dan tentang pembunuhan orang Papua yang terjadi hari ini?

Dari permainan yang dimainkan oleh diplomat NKRI, jelas-jelas sebenarnya menunjukkan bahwa justru NKRI sendiri tidak tahu apa yang sedang terjadi di Tanah Papua, dan di mana-mana terhadap orang Papua.

Bayangkan saya, orang yang tidak tahu, negara yang tidak tahu-menahu tentang orang Papua, berlagak tahu, malahan lancang menuduh orang lain, lembaga lain, negara lain yang lebih tahu, lebih bagian dari Melanesia sebagai “yang tidak tahu”. TIdak sekedar lucu, tetapi menjijikkan, dan diplomat seperti ini seharusnya diakhiri karirnya karena sudah tidak layak berbicara di forum internasioanl yang sudah globalised ini.

Yang dikatakan diplomat Indonesia seperti ini menunjukkan betapa NKRi masih ada di zaman abad ke-20, masih tidak percaya kepada globalisasi informasi dan konektifitas global yang telah terwujud berkat Internet. Indonesia masih jauh sekali dari peradaban pascamodern, otak para diplomat belum menerima fakta bahwa dalam detik yang sama, apapun yang dilakukan Indonesia di Tanah Papua, akan disiarkan langsung ke seluruh dunia, tanpa wartawan, tanpa disensor, tanpa ditunda, langsung boom, off you go, to the global community.

Indonesia berupaya menyalahkan negara lain, organisasi lain, oknum lain, tanpa menyalahkan dirinya sendiri, tanpa mengakui fakta yang tidak harus dibuktikan oleh orang Papua, tidak harus dibuktikan oleh negara manapun, bukti dan fakta tersiar langsung dari Tnaah Papua setiap hari. Lantas NKRI ada di mana, lalu menyalahkan pihak pelapor “Tidak tahu”?

Tuduhan NKRI bahwa pelapor tentang kondisi HAM terikni di Tanah Papua “Tidak tahu” juga menunjukkan betapa NKRI masih jauh kampungan dalam cara berpikir dan berdiplomasi di pentas politik global. Indonesia seharusnya tahu dan sadar, bahwa bilamanan sebuah lembaga HAM PBB, sebuah negara anggota PBB, sebuah NGO bertaraf antarbangsa berbicara tentang sesuatu, apalagi memberikan laporan tertulis, maka mereka juga sedang mempertaruhkan kredibilitas mereka sebagai institusi PBB, sebagai negara anggota PBB dan sebagai NGO antarbangsa, jadi tidak mungkin mereka melaporkan “hal-hal yang mereka idak tahu”.

Tentu saja mereka yang sudah berbicara di pentas politik global sudah lolos kredibilitas mereka di tingkat lokal, nasional dan kawasan, dan karena itulah mereka dipercayakan dengan pekerjaan-pekerjaan di tingkat antarbangsa, diizinkan berbicara di pentas global. Lantas NKRI berbicara seperti ini, di pentas global, dalam diplomasi internasional, sebenarnya menunjukkan diri sebagai apa? Sebagai negara modern? Sebagai negara demokratis? Sebagai negara manusiawi? Ataukah sebaliknya?

Kita perlu tertawa saja. Ini Warkop Jakarta Mutakhir, di mana semua orang patut nonton dan merasa terhibur menontonnya.

HAM Memburuk, Dewan Gereja Dunia Bentuk Delegasi ke Papua

Penulis: Prasasta Widiadi 13:01 WIB | Kamis, 30 Juni 2016

TRONDHEIM, SATUHARAPAN.COM – Dewan Gereja Dunia dalam pertemuan komite sentral di Trondheim, Norwegia yang baru saja selesai beberapa hari lalu merekomendasikan membentuk kontingen delegasi ekumenis internasional sebagai bentuk solidaritas melakukan kunjungan ke Provinsi Papua.

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Selasa (28/6), di salah satu sesi di pertemuan komite sentral Dewan Gereja Dunia permintaan kunjungan solidaritas tersebut digelar dalam rangka melaksanakan ziarah keadilan dan perdamaian yang setiap hari digumuli dalam pokok-pokok doa Dewan Gereja Dunia.

Dalam pertemuan yang digelar di Trondheim, Norwegia antara 22-28 Juni 2016, selain memberi usulan tentang pembentukan kontingen untuk melakukan kunjungan ke Papua, komite sentral juga mengajak banyak pihak mendukung gereja anggota – khususnya Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua melalui Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Pasifik Gereja (PCC), dan Konferensi Kristen Asia (CCA) – agar mendoakan dan bertindak dalam mendukung kesaksian gereja dalam rangka terwujudnya keadilan dan perdamaian di kawasan itu.

Dalam catatan Dewan Gereja Dunia, dikatakan bahwa lembaga itu telah mengikuti proses yang terjadi di Papua sejak 1960-an atau beberapa tahun setelah Provinsi Papua menjadi bagian Indonesia. Dalam catatan lembaga ini, dari sekian banyak protes terhadap kebijakan pemerintah pada bulan Mei dan awal Juni tahun ini, lebih dari 3.000 orang berada dalam tahanan pemerintah Indonesia.

Dikatakan pula bahwa konflik di Provinsi Papua yang saat awal berdiri masih bernama Irian Jaya menelan korban ribuan orang sejak akhir 1960-an.

Di tengah laporan tentang situasi HAM yang memburuk di Papua Barat, pernyataan dukungan untuk Papua dikeluarkan pada tanggal 28 Juni selama hari penutupan untuk pertemuan di Trondheim, Norwegia, Komite Sentral Dewan Gereja Dunia (WCC),” demikian pernyataan Dewan Gereja Dunia pada laman resminya.

Pada Februari 2012, komite eksekutif Dewan Gereja Dunia membahas situasi di Provinsi Papua dalam sebuah pernyataan yang mengungkapkan keprihatinan tentang militerisasi dan eksploitasi dalam skala besar terhadap sumber daya alam di Papua.

Selain itu Dewan Gereja Dunia mengamati bahwa di provinsi tersebut tampak berbagai masalah sosial. Di antaranya transmigrasi yang belum merata, kurangnya lapangan kerja dan kesempatan ekonomi bagi penduduk asli Papua. Di sisi lain, Dewan Gereja Dunia mendapati laporan dari Gereja Kristen Injili di Tanah Papua (GKITP), yaitu masih seringnya terjadi pelanggaran HAM secara sistematis seperti penangkapan secara sewenang-wenang, penyiksaan, pembunuhan, penindasan, kekerasan, pengekangan aspirasi penduduk asli Papua untuk menentukan nasib di tanah mereka sendiri.

Dewan Gereja Dunia juga mencatat bahwa Presiden Joko Widodo sering berjanji menghentikan penggunaan kekuatan yang tidak proporsional dan pelanggaran HAM terhadap penduduk asli Papua oleh aparat keamanan Indonesia. Ia juga menjanjikan dialog, rekonsiliasi dan pembangunan di Provinsi Papua. Tetapi langkah tersebut belum cukup. Pelanggaran kebebasan berekspresi di Provinsi Papua dan pelanggaran HAM untuk berkumpul secara damai dilaporkan laporan setiap hari.

Keprihatinan terhadap Papua, tidak hanya ditunjukkan Dewan Gereja Dunia. Pada Maret 2016 sebuah komisi dari Gereja Katolik Brisbane, Australia melansir hasil temuan fakta-fakta pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Temuan mereka mendesak campur tangan Perserikatan Bangsa-bangsa. Selain itu Gereja Katolik Keuskupan Brisbane mendesak upaya penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.

Dalam laporan setebal 24 halaman itu – yang dimuat di catholicleader.com.au – salah satu rekomendasi mereka adalah “mendesak negara-negara di kawasan Pasifik mengupayakan intervensi Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan Sidang Umum PBB untuk melakukan investigasi independen,” demikian bunyi kutipan laporan tersebut. (oikoumene.org/catholicleader.com.au).

Editor : Eben E. Siadari

LSM Internasional Desak PBB Selesaikan Pelanggaran HAM Papua

JENEWA – Aktivis advokasi untuk Franciscans International, Budi Tjahjono, meminta Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Indonesia, khususnya di Papua.

“Oleh karena itu, kami ingin Dewan (HAM PBB) untuk merekomendasikan kepada Pemerintah Indonesia melakukan penyelidikan imparsial atas kasus penangkapan sewenang-wenang di Papua Barat, serta di beberapa tempat lainnya di Indonesia,”

kata Budi pada Sidang ke-32 Dewan HAM PBB di Jenewa, pada hari Rabu (22/6) waktu setempat.

Budi juga meminta Dewan HAM PBB supaya Indonesia menjamin hak untuk kebebasan berekspresi, kebebasan berserikat dan berkumpul untuk semua orang Papua.

Ia juga menyerukan agar Papua terbuka untuk diakses oleh masyarakat internasional.

“Kami ingin menarik perhatian Dewan terhadap situasi hak asasi manusia di Papua Barat. Sebagai salah satu daerah yang paling terpencil di dunia, Papua tetap menjadi salah satu daerah konflik terakhir di Indonesia. Aktivis lokal terus melaporkan kasus penangkapan sewenang-wenang oleh aparat keamanan Indonesia terhadap orang asli Papua yang berpartisipasi dalam pertemuan damai untuk mengekspresikan pendapat politik mereka,”

kata Budi.

Menurut Budi, dalam beberapa kasus penangkapan yang diikuti dengan penyiksaan, mencerminkan impunitas luas yang dilakukan oleh pasukan keamanan Indonesia dan kurangnya mekanisme efektif untuk mengadili para pelaku.

Budi mengungkapkan penangkapan massal terjadi pada bulan April, Mei dan Juni 2016. Antara Mei dan Juni saja, lebih dari 3.000 orang diduga ditangkap selama protes massa damai di seluruh kota besar Papua (Jayapura, Merauke, Fakfak, Sorong dan Wamena) dan beberapa kota lain di Indonesia, seperti Makassar (Sulawesi Selatan), Manado (Sulawesi Utara), Yogyakarta, Malang (Propinsi Jawa Timur) dan Semarang (Jawa Tengah).

“Kebanyakan dari mereka dibebaskan dan beberapa disiksa selama penahanan. Demonstrasi diadakan untuk mendukung Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) untuk diakui sebagai anggota penuh Melanesian Spearhead Group (MSG), dan untuk memperingati masuknya Papua Barat ke Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963,”

kata Budi dalam sidang itu.

“Terbaru tuduhan penangkapan massal 1.400 orang Papua Barat di 15 Juni pekan lalu,” dia menambahkan.

Budi mengatakan, pihaknya menyadari bahwa Pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi situasi di Papua Barat. Namun, pihaknya menilai bahwa pelanggaran HAM di Papua Barat masih terus terjadi setiap hari dan tindakan kekerasan tetap belum dapat dihilangkan.

“Kasus penangkapan sewenang-wenang, seperti yang disebutkan sebelumnya, pembatasan kebebasan berekspresi dan berkumpul merupakan bukti yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, akses internasional masih sangat terbatas,”

kata Budi.

“Hal ini jelas tercermin pada undangan kepada Pelapor Khusus (Special Rapporteur) tentang Kebebasan Berekspresi untuk melakukan kunjungan negara ke Indonesia yang telah ditunda dalam beberapa tahun terakhir,”

dia menegaskan.

Dalam kesempatan itu, Budi juga meminta Dewan untuk menentukan tanggal kunjungan Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berekspresi dan memungkinkan pemegang mandat lain untuk mengunjungi Papua Barat.
Menurut Budi, pernyataannya tersebut juga didukung oleh VIVAT Internasional, Minority Rights Groups International, Hak Asasi Manusia untuk Jenewa, Koalisi Internasional untuk Papua Barat, Dewan Gereja Dunia, Papua Barat Nezwerk, dan Tapol.

Sumber: Satuharapan.com

Pernyataan Emosional Indonesia di PBB, Menanggapi Serangan Solomon Islands dan Vanuatu Atas pelanggaran HAM di Papua

Pernyataan Emosional Indonesia di PBB, Menanggapi Serangan Solomon Islands dan Vanuatu Atas pelanggaran HAM di Papua
0 HUMAN RIGHTS, INTERNASIONAL, PBB, WEST PAPUA Wednesday, June 22, 2016
Ini teks tanggapan Duta Besar Indonesia untuk Dewan HAM PBB pada sesi “right to reply”. Baca paragraf terakhir bagaimana reaksi pernyataan emosional Indonesia menanggapi serangan Solomon Islands dan Vanuatu hari ini terhadap pelanggaran HAM yang sedang dilakukan Indonesia di West Papua.

Tuan Presiden,

Ini adalah jawaban yang tepat untuk menanggapi laporan yang dibuat oleh delegasi dari Kepulauan Solomon, vanuatu dan LSM pada masalah Papua.

Saya menolak pernyataan yang dibuat oleh delegasi Vanuatu dan Solomon Island hari ini. Pernyataan mewakili orang-orang di Papua yang disayangkan kurangnya pemahaman tentang keadaan saat ini atas pembangunan oleh Indonesia di Provinsi Papua Dan Papua Barat.

Pernyataan Orang-orang yang kurang baik iman dan politik yang termotivasi untuk mendukung kelompok separatisme di Propinsi Papua dan Papua Barat. Orang-orang yang telah terlibat dalam gangguan publik, untuk menghasut dan serangan teroris bersenjata kepada warga sipil dan personel keamanan.

Dukungan tersebut jelas melanggar dan tujuan-tujuan piagam PBB dan prinsip hukum internasional pada hubungan yang saling menghargai kedaulatan dan integritas teritorial negara.

Biarkan aku menjelaskan, Indonesia, sebagai negara demokratis, berkomitmen untuk mengkampanyekan dan melindungi hak asasi manusia, termasuk dengan mengambil langkah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di papua. Kami selalu terbuka untuk dialog tentang masalah HAM. Tapi kami orang-orang yang mendustakan politiksasi persoalan. Kami sangat benci cara Kepulauan Solomon dan Vanuatu telah disalahgunakan dewan ini dan prinsip universal promosi dan perlindungan hak asasi manusia dengan mendukung jalan permusuhan yang sengit.

Tuan Presiden,

Presiden Widodo telah secara pribadi dan pemerintah mengambil langkah-langah untu menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu dan orang-orang yang telah menjadi korban pelanggaran HAM.

Dalam hal ini, pemerintah menangani sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua. Untuk mempercepat proses menangani kasus-kasus, Menteri Koordinator Politik, hukum dan Keamanan telah menyiapkan sebuah tim terpadu yang menyertakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Daftar Provinsi Papua dan papua barat menikmati wide-mulai otonomi, dan demokrasi, karena dijamin oleh hukum nasional. Pemerintah daerah dan provinsi yang langsung dipilih oleh, dan menuju serta dikelola oleh papuan. Selain itu, perlu dicatat bahwa anggaran per kapita di kedua propinsi tersebut termasuk orang-orang yang tertinggi di Indonesia.

Tuan Presiden,

Ini harus digarisbawahi di sini bahwa Kepulauan Solomon dan Vanuatu jauh dari sempurna dalam pelaksanaan dan perlindungan Hak Asasi Manusia. Mereka masih menghadapi masalah HAM serius. Korupsi merajalela di semua sektor di masyarakat dan pemerintah. Dan perdagangan manusia terus berlangsung. Anak-anak menghadapi siksaan yang berkelanjutan, dan kekerasan terhadap perempuan sayangnya adalah rutinitas harian. Ini akan menjadi untuk perbaikan dari populasi mereka jika pemerintah dari Pulau Solomon dan Vanuatu memberikan perhatian dan prioritas untuk serius permasalahan omestik mereka.

Terima kasih.

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny