Debat Umum Dewan HAM PBB, Ini Pernyataan Kepulauan Solomon Tentang Pelanggaran HAM di Papua

Berikut adalah Teks pernyataan Kepulauan Solomon
Teks pernyataan Kepulauan Solomon di SESI-32 Debat Umum Dewan HAM PBB, hari ini 22 Juni 2016:
Pernyataan Misi Tetap Kepulauan Solomon
Sesi ke-32 Dewan HAM PBB,
Butir 4: Situasi kebutuhan perhatian Dewan

Terima kasih Pak Presiden,

Delegasi dari Kepulauan Solomon ingin menarik perhatian dari Dewan situasi hak asasi manusia di Papua Barat, Indonesia. Kami mengungkapkan keprihatinan yang mendalam kami atas situasi hak asasi manusia mengikis dari Melanesia Papua asli, yang merupakan penduduk asli Papua Barat. Sebagai negara Melanesia, kursi incumbent dari MSG, dan kursi yang ditunjuk dari Kepulauan Forum Pengembangan Pacific (PIDF) akan memperluas solidaritas untuk sesama Melanesia di Papua Barat. Kami akan mendorong Pemerintah Indonesia untuk mencari solusi damai dan berkelanjutan dari konflik yang sedang berlangsung di Papua Barat melalui keterlibatan konstruktif dengan perwakilan dari Papua Barat dan menghormati hak mereka sebagai orang.

Sementara kami menyambut perhatian meningkat yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo untuk Papua Barat, pelanggaran hak asasi manusia terhadap Papua Barat tetap belum terpecahkan. Pemerintah Kepulauan Solomon menerima laporan rutin dari kasus penangkapan sewenang-wenang, eksekusi, penyiksaan, perlakuan buruk, pembatasan kebebasan berekspresi, berkumpul dan berserikat, yang dilakukan terutama oleh polisi Indonesia.

Pada 2 Mei 2016 saja, 2.109 orang ditangkap terutama penduduk asli Melanesia Papua, saat turut berpartisipasi dalam demonstrasi damai di beberapa kota di Papua Barat dan beberapa kota di Indonesia. Demonstrasi diadakan untuk mendukung Gerakan Serikat Pembebasan Papua Barat (ULMWP) untuk diakui sebagai anggota penuh MSG (MSG), peringatan 1 Mei 1963 sebagai aneksasi Indonesia atas Papua Barat dan untuk mendukung International anggota parlemen untuk Papua Barat (IPWP) pertemuan. Selama penangkapan, beberapa dari mereka mengalami penyiksaan dan perlakuan buruk dari pasukan keamanan Indonesia.

Kepulauan Solomon mencatat hasil terbaru dari Menteri Luar Negeri Rapat kelompok Spearhead Melanesia yang digelar pekan lalu di Fiji (14-17TH Juni 2016) di mana kedua Perwakilan dari Indonesia dan ULMWP duduk sebagai anggota MSG selama musyawarah. Hasil ini membayangkan untuk membangun ruang yang aman untuk keterlibatan konstruktif dengan semua pihak dengan maksud untuk menangani keprihatinan anggota MSG tentang perkembangan terakhir di Papua Barat. Dalam hal ini, Menteri Luar Negeri lanjut sepakat untuk membentuk Komite Tingkat Tinggi Perwakilan dari anggota MSG untuk menemani dan memfasilitasi keterlibatan yang konstruktif ini.

Kami juga menyambut inisiatif dari MSG untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mengunjungi Provinsi Melanesia dari Indonesia di kemudian hari. Kunjungan penting ini akan memungkinkan untuk yang jelas, obyektif dan independen lihat oleh anggota para pemimpin MSG dan menteri.

Kami sangat mendukung deklarasi akhir ini Parlemen Internasional untuk Papua Barat (IPWP) Forum yang berlangsung di London pada 3 Mei yang menyerukan pemungutan suara diawasi secara internasional pada kemerdekaan Papua Barat. Deklarasi tersebut telah disahkan oleh anggota parlemen lintas daerah yang berasal dari 15 negara anggota PBB.

Jurnalis yang bekerja pada hak asasi manusia masih dicegah untuk memiliki akses bebas dan penuh untuk melakukan pekerjaan mereka di Papua Barat. Delegasi kami yakin bahwa akses masyarakat internasional untuk Papua Barat, khususnya untuk Prosedur Khusus PBB, akan memberikan kesempatan untuk memperbaiki situasi hak asasi manusia. Kami meyakinkan Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Dewan Hak Asasi Manusia dengan memungkinkan kunjungan disepakati Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berekspresi untuk Indonesia yang harus mencakup untuk Papua Barat.

Akhirnya, kami mendorong Pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi misi hak asasi manusia pencari fakta ke Papua Barat bahwa para anggota Forum Pulau Pasifik telah memutuskan untuk melakukan.

Terima kasih Pak Presiden.

Kepulauan Solomon Angkat Lagi Pelanggaran HAM Papua di PBB

Penulis: Eben E. Siadari 00:51 WIB | Kamis, 23 Juni 2016

JENEWA, SATUHARAPAN.COM – Diplomat Negara Kepulauan Solomon di PBB, Barret Salato, mengangkat kembali isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua pada Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa pada Rabu, 22 Juni.

“Kami mengungkapkan keprihatinan yang mendalam kami atas situasi HAM yang tergerus dari orang Melanesia Papua asli, yang merupakan penduduk asli Papua,” kata dia, dalam pidatonya yang dapat disaksikan lewat televisi internet PBB.

Ia mengatakan, Kepulauan Solomon sebagai ketua Melanesian Spearhead Group (MSG) dan yang ditunjuk sebagai ketua Pacific Islands Development Forum (PIDF), menyatakan solidaritas terhadap sesama rakyat Melanesia di Papua.

“Kami akan mendorong Pemerintah Indonesia untuk mencari solusi damai dan berkelanjutan atas konflik yang sedang berlangsung di Papua melalui keterlibatan konstruktif dengan perwakilan Papua dan menghormati hak mereka sebagai manusia,” lanjut dia.

Ia mengatakan Solomon menyambut perhatian besar yang diberikan Presiden Joko Widodo dalam membangun Papua. Namun pada saat yang sama, ia menambahkan, pelanggaran HAM terhadap Papua belum terselesaikan.

“Pemerintah Kepulauan Solomon menerima laporan rutin tentang kasus penangkapan sewenang-wenang, eksekusi, penyiksaan, perlakuan buruk, pembatasan kebebasan berekspresi, berkumpul dan berserikat, yang dilakukan terutama oleh polisi Indonesia,” kata dia.

Di bagian lain pidatonya ia menyebut penangkapan lebih dari 2.000 penduduk Papua saat berunjuk rasa damai di Papua ketika menyatakan dukungan terhadap ULMWP menjadi anggota penuh MSG, dan menyatakan keprihatinan atas kejadian itu.

Ia juga mengungkapkan upaya MSG pada pertemuan tingkat Menlu di Fiji pekan lalu yang telah mendudukkan delegasi ULMWP dan Indonesia dalam satu meja. Hasil itu, kata dia, diharapkan dapat membangun ruang untuk keterlibatan konstruktif dengan semua pihak dalam menangani keprihatinan anggota MSG terkait perkembangan terakhir di Papua.

Dikatakannya pula, Solomon juga menyambut inisiatif MSG untuk bekerjasama dengan pemerintah RI untuk mengunjungi Papua di kemudian hari. Kunjungan itu diharapkan memungkinkan memberikan pandangan yang objektif dan independen oleh anggota MSG.

Pada bagian lain pidatonya, ia menyatakan mendukung deklarasi yang dibuat oleh International Parliamentarians for West Papua (IPWP) di London pada 3 Mei lalu yang menyerukan perlunya referendum yang diawasi PBB di Papua.

Solomon juga mendesak agar Indonesia membuka pintu bagi masuknya jurnalis asing ke Papua. Sejalan dengan itu, Solomon juga meminta agar Indonesia bekerja sama dengan Dewan HAM PBB untuk memungkinkan kunjungan pelapor khusus PBB ke Papua, demikian juga dengan pencari fakta dari Pacific Islands Forum (PIF) tentang pelanggaran HAM di Papua.

Pernyataan Kepulauan Solomon ini disampaikan pada Rapat Pleno ke-24 Sesi Regular ke-32 Dewan HAM PBB. Maret lalu, hal ini sudah pula pernah diangkat oleh Kepulauan Solomon di forum yang sama oleh diplomat yang sama.

Editor : Eben E. Siadari

PNG Surati Jokowi untuk Bahas Isu Papua di Bali

Penulis: Eben E. Siadari 21:14 WIB | Rabu, 22 Juni 2016

SUVA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Sub Komite Khusus Regionalisme atau Specialist Sub-Committee on Regionalisme (SSCR) Pacific Islands Forum (PIF), Leonard Louma, mengatakan isu pelanggaran HAM di Papua merupakan salah satu isu prioritas yang akan dibahas dalam pertemuan para pemimpin PIF pada September mendatang.

Namun, Papua Nugini menurut dia, lebih memilih membawa masalah ini ke Bali Democracy Forum (BDF) yang akan diselenggarakan di Bali pada bulan Desember mendatang.

Menurut Leonard Luma yang berasal dari Papua Nugini, Presiden PNG, Peter O Neill, telah menulis surat kepada Presiden Joko Widodo. “Dia telah memberitahu kami bahwa tempat yang tepat untuk mengangkat masalah ini adalah di Bali Democracy Forum,” kata dia, sebagaimana dilansir dari Fiji Times.

Sebelumnya, dalam pertemuan tingkat menteri luar negeri Melanesian Spearhead Group (MSG) di Lautoka, Fiji, pada 16 Juni lalu, Ketua Delegasi RI, Desra Percaya, juga telah mengundang negara anggota MSG –termasuk PNG — untuk hadir di Bali Democracy Forum (BDF) pada 8-9 Desember mendatang. Selama ini, posisi Indonesia memang lebih memilih isu Papua dibicarakan pada forum itu ketimbang di forum MSG maupun PIF.

Leonard Louma juga mengakui bahwa isu Papua merupakan isu prioritas yang diadopsi oleh PIF tahun ini, bersama dengan perubahan iklim, perikanan, kanker serviks dan informasi dan teknologi komunikasi.

“Tahun lalu fokus pada pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Sedangkan pengajuan tahun ini berfokus pada menyoroti masalah ini di panggung internasional seperti di PBB dan Dewan HAM PBB,”

kata dia.

Sebagai catatan, PIF adalah sebuah forum yang beranggotakan negara-negara dan wilayah di Pasifik Selatan. Anggota-anggotanya adalah (anggota penuh) Australia, Cook Islands, Fiji, Kiribati, Marshall Islands, Micronesia, Nauru, Selandia Baru, Niue, Palau, Papua Nugini, dan Samoa. Sedangkan associate member: Kaledonia Baru, French Polynesia, Tokelau, Wallis and Futuna, American Samoa, PBB, Timor Leste, Guam, North Marina Islands, ADB, Commonwealth of Nation dan WCPFC.

Para anggota SSRC yang yang bertemu di Suva pekan lalu menyatakan telah menerima sebanyak 47 proposal isu yang diusulkan untuk dibahas di PIF. Dari 47 proposal, isu pelanggaran HAM Papua dan dan penentuan nasib sendiri menjadi yang mayoritas atau dominan. Isu Papua mencapai 13 proposal, sementara sisanya terdiri dari berbagai macam isu.

Laporan dan rekomendasi dari SSCR akan dibawa ke Forum Officials Committee (FOC) yang akan berlangsung pada 9-10 Agustus mendatang, dan ke Forum Menteri-menteri Luar Negeri PIF pada 12 Agustus. Kedua forum itu akan dilangsungkan di Suva, Fiji.

Laporan dan rekomendasi itu juga akan disampaikan sebagai bagian dari agenda pertemuan pemimpin PIF atau Pacific Islands Forum Leaders, yang akan dituan-rumahi oleh Federated States of Micronesia, pada 7-11 September mendatang.

Berdasarkan penelusuran satuharapan.com dari dokumen yang ada di situs PIF, isu-isu menyangkut Papua yang diusulkan untuk dibahas adalah topik-topik sebagai berikut:

Pertama, Pelanggaran HAM dan Penentuan Nasib Sendiri bagi Penduduk Asli Papua (Human Right Violation and Self Determination for Indigenous People from Papua). Isu ini diangkat oleh .Yoseph Novaris Wogan Apay, yang beralamat di Merauke, Papua.

Proposal ini menyatakan bahwa PIF telah merekomendasikan adanya tim pencari fakta terhadap pelanggaran HAM di Papua. Namun karena pemerintah RI menolaknya, proposal ini meminta PIF membawa masalah ini ke Perserikatan Bangsa-bangsa.

Kedua, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk Papua (Truth and Reconciliation Tribunal for West Papua) , diusulkan oleh West Papua Project, Centre for Peace and Conflict Studies, The University of Sydney.

Proposal ini meminta agar PIF mendorong pemerintah RI membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk Papua.

Ketiga, Mengakui Papua menjadi bagian dari Pacific Islands Forum, diajukan oleh Sisters of St Joseph Justice Network. Proposal ini menyebutkan bahwa tim pencari fakta yang direkomendasikan oleh PIF ke Papua belum juga terlaksana. Proposal ini mendesak agar PIF mendorong pelaksanaannya. Selain itu, diusulkan pula agar representasi rakyat Papua diberi tempat pada pertemuan pemimpin PIF pada September mendatang untuk mendengarkan suara mereka.

Keempat, Penetapan Perwakilan Khusus PBB untuk Menginvestigasi Pelanggaran HAM di Papua (Appointment of UN Special Representative to Investigate Human Rights Violations in West Papua). Proposal ini diajukan oleh Pacific Islands Association of Non-Governmental Organisations (PIANGO).

Kelima, Pelanggaran HAM di Papua (Human Rights Abuses in West Papua), diajukan oleh Dale Hess.

Keenam, Status dan Dukungan HAM bagi Rakyat Papua, (Status and Human Rights Support for West Papua) diajukan oleh Catherine Delahunty, dari Partai Hijau, Selandia Baru.

Ketujuh, Dukungan Terhadap Rakyat Melanesia Papua di PIF dan di PBB (Melanesian Peoples of West Papua – Support at the Pacific Island Forum and at the United Nations), diajukan oleh David Jhonson.

Kedelapan, Papua: Perlunya PIF Mengangkat Isu Ini di PBB (West Papua: the need for the PIF to take the issue to the United Nations), diajukan oleh Dr Jason MacLeod, Coordinator of Pasifika, sebuah LSM berbasis di Vanuatu dan Australia.

Kesembilan, PIF Mengambil Langkah Membawa Isu HAM Papua di UNGA dan UNHRC (The PIF to Take Action on Human Rights in West Papua at the UNGA and the UNHRC), diajukan oleh Komisi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Keuskupan Brisbane.

Kesepuluh, West Papua – Cause for Concern, diajukan oleh Australia West Papua Association, Sydney.

Kesebelas, Papua dalam Agenda PBB (West Papua on the United Nations Agenda), diajukan oleh Jane Humpreys.

Keduabelas, Isu HAM di Papua harus Menjadi Prioritas (Human Rights Issues in West Papua to be Prioritised), diajukan oleh Marni Gilbert, West Papua Action Auckland dan Leilani Salesa, Oceania Interrupted .

Ketigabelas, Papua: Perlunya PIF Membawa Isu Ini ke PBB (West Papua: the Need for the PIF to Take the Issue to the United Nations), diajukan oleh Thomas Dick, direktur Further Arts.

Daftar lengkap proposal yang diajukan sebagai agenda isu di PIF dapat dilihat pada link ini.

Editor : Eben E. Siadari

Kejahatan HAM Papua Dominasi Agenda Isu Pacific Islands Forum

Penulis: Eben E. Siadari 17:25 WIB | Selasa, 21 Juni 2016

SUVA, SATUHARAPAN.COM – Sub Komite Regionalisme atau Specialist Sub-Committee on Regionalisme (SSCR) Pacific Islands Forum (PIF) yang bertemu di Suva pekan lalu menyatakan telah menerima sebanyak 47 proposal isu yang diusulkan untuk dibahas. Dari 47 proposal, isu pelanggaran HAM Papua dan dan penentuan nasib sendiri menjadi yang mayoritas atau dominan. Isu Papua mencapai 13 proposal, sementara sisanya terdiri dari berbagai macam isu.

“Ada 47 proposal yang diajukan dalam kerangka Regionalisme tahun ini, dan seperti tahun lalu, SSCR akan membahas setiap usulan,” kata Willy Kostka, perwakilan masyarakat sipil di SSCR.

“Kami menghabiskan tiga hari yang ada tidak hanya berdebat dan menilai setiap usulan, kami juga terlibat dalam dialog dengan semua pihak terkait – pemerintah anggota, lembaga-lembaga CROP, mitra pembangunan penduduk, masyarakat sipil dan organisasi sektor swasta, berdasarkan pelajaran yang didapat dari proses tahun lalu,”

kata dia, dilansir dari situs resmi sekretariat PIF.

PIF adalah sebuah forum yang beranggotakan negara-negara dan wilayah di Pasifik Selatan. Anggota-anggotanya adalah (anggota penuh) Australia, Cook Islands, Fiji, Kiribati, Marshall Islands, Micronesia, Nauru, Selandia Baru, Niue, Palau, Papua Nugini, dan Samoa. Sedangkan associate member: Kaledonia Baru, French Polynesia, Tokelau, Wallis and Futuna, American Samoa, PBB, Timor Leste, Guam, North Marina Islands, ADB, Commonwealth of Nation dan WCPFC.

Laporan dan rekomendasi dari SSCR akan dibawa ke Forum Officials Committee (FOC) yang akan berlangsung pada 9-10 Agustus mendatang, dan ke Forum Menteri-menteri Luar Negeri PIF pada 12 Agustus. Kedua forum itu akan dilangsungkan di Suva, Fiji.

Laporan dan rekomendasi itu juga akan disampaikan sebagai bagian dari agenda pertemuan pemimpin PIF atau Pacific Islands Forum Leaders, yang akan dituan-rumahi oleh Federated States of Micronesia, pada 7-11 September mendatang.

“Panitia terdiri dari para ahli di bidang khusus dan kami bertugas mengidentifikasi dan merekomendasikan kepada para pemimpin forum serangkaian inisiatif yang transformatif dari wilayah tersebut dan mendukung regionalisme yang lebih dalam,” kata Lopeti Senituli, salah seorang anggota SSCR, menambahkan.

“Selama penilaian kami, kami menemukan bahwa 13 dari 47 proposal yang diterima adalah menyangkut masalah Papua,” kata dia, kepada Fiji Times.

Berdasarkan penelusuran satuharapan.com dari dokumen yang ada di situs PIF, isu-isu menyangkut Papua yang diusulkan untuk dibahas adalah topik-topik sebagai berikut:

Pertama, Pelanggaran HAM dan Penentuan Nasib Sendiri bagi Penduduk Asli Papua (Human Right Violation and Self Determination for Indigenous People from Papua). Isu ini diangkat oleh .Yoseph Novaris Wogan Apay, yang beralamat di Merauke, Papua.

Proposal ini menyatakan bahwa PIF telah merekomendasikan adanya tim pencari fakta terhadap pelanggaran HAM di Papua. Namun karena pemerintah RI menolaknya, proposal ini meminta PIF membawa masalah ini ke Perserikatan Bangsa-bangsa.

Kedua, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk Papua (Truth and Reconciliation Tribunal for West Papua) , diusulkan oleh West Papua Project, Centre for Peace and Conflict Studies, The University of Sydney.

Proposal ini meminta agar PIF mendorong pemerintah RI membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk Papua.

Ketiga, Mengakui Papua menjadi bagian dari Pacific Islands Forum, diajukan oleh Sisters of St Joseph Justice Network. Proposal ini menyebutkan bahwa tim pencari fakta yang direkomendasikan oleh PIF ke Papua belum juga terlaksana. Proposal ini mendesak agar PIF mendorong pelaksanaannya. Selain itu, diusulkan pula agar representasi rakyat Papua diberi tempat pada pertemuan pemimpin PIF pada September mendatang untuk mendengarkan suara mereka.

Keempat, Penetapan Perwakilan Khusus PBB untuk Menginvestigasi Pelanggaran HAM di Papua (Appointment of UN Special Representative to Investigate Human Rights Violations in West Papua). Proposal ini diajukan oleh Pacific Islands Association of Non-Governmental Organisations (PIANGO).

Kelima, Pelanggaran HAM di Papua (Human Rights Abuses in West Papua), diajukan oleh Dale Hess.

Keenam, Status dan Dukungan HAM bagi Rakyat Papua, (Status and Human Rights Support for West Papua) diajukan oleh Catherine Delahunty, dari Partai Hijau, Selandia Baru.

Ketujuh, Dukungan Terhadap Rakyat Melanesia Papua di PIF dan di PBB (Melanesian Peoples of West Papua – Support at the Pacific Island Forum and at the United Nations), diajukan oleh David Jhonson.

Kedelapan, Papua: Perlunya PIF Mengangkat Isu Ini di PBB (West Papua: the need for the PIF to take the issue to the United Nations), diajukan oleh Dr Jason MacLeod, Coordinator of Pasifika, sebuah LSM berbasis di Vanuatu dan Australia.

Kesembilan, PIF Mengambil Langkah Membawa Isu HAM Papua di UNGA dan UNHRC (The PIF to Take Action on Human Rights in West Papua at the UNGA and the UNHRC), diajukan oleh Komisi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Keuskupan Brisbane.

Kesepuluh, West Papua – Cause for Concern, diajukan oleh Australia West Papua Association, Sydney.

Kesebelas, Papua dalam Agenda PBB (West Papua on the United Nations Agenda), diajukan oleh Jane Humpreys.

Keduabelas, Isu HAM di Papua harus Menjadi Prioritas (Human Rights Issues in West Papua to be Prioritised), diajukan oleh Marni Gilbert, West Papua Action Auckland dan Leilani Salesa, Oceania Interrupted

Ketigabelas, Papua: Perlunya PIF Membawa Isu Ini ke PBB (West Papua: the Need for the PIF to Take the Issue to the United Nations), diajukan oleh Thomas Dick, direktur Further Arts.

Daftar lengkap proposal yang diajukan sebagai agenda isu di PIF dapat dilihat pada link ini.

Editor : Eben E. Siadari

DPRP Tolak Tim Penanganan HAM Papua

JAYAPURA– Bintangapua.com– DPRP menyatakan sikap menolak Tim Terpadu Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Papua yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menkopolhukam RI Nomor 40/2016, beranggotakan penyidik Komnas HAM, Kejaksaan Agung dan Tim Pembela HAM.

Sikap penolakan ini disampaikan Ketua DPRP Yunus Wonda, SH, MH ketika dikonfirmasi usai menghadiri sosialisasi RUU Penilaian oleh Komite IV DPD RI di Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua, Jayapura, belum lama ini.

Tim Terpadu Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Papua ini diharapkan pada akhir 2016 dapat memberikan kesimpulan dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM di Papua kepada Presiden Jokowi. termasuk tiga kasus utama yang ditangani oleh tim ini yakni Kasus Wasior 2001, Wamena 2003 dan Paniai 2014.

“Tim ini bukan tim independen, mengapa tak melibatkan Komnas HAM. Bayangkan saja, misalnya saya membunuh, lalu saya sendiri yang membuat kajian itu, kan ini tak logis,” tutur Yunus.

Walaupun ada data yang dibuat oleh tim bentukan pemerintah, lanjut Yunus, pihaknya yakin tak ada negara manapun yang akan mempercayai data tersebut.

“Biarpun mengalokasikan dana berapapun, tetap tak menyelesaikan masalah di Papua. Sebab akar masalahnya tak dibongkar. Karenanya, kami harap ada penyelesaian masalah Papua melalui dialog,” terang Yunus.

Yunus menjelaskan, hingga kini masih ada 16 kasus pelanggaran HAM di Papua yang dibahas didalam Tim tersebut.

“Kami tak percaya kasus pelanggaran HAM di Papua bisa terungkap,” ujar Yunus. (mdc/don)

Luhut: Indonesia Tidak Mau Tim Independen Lain Investigasi Kasus HAM di Papua

Penulis Suara Papua – Juni 17, 2016

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Menko Polhukam, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, yang menolak tim investigasi oleh rakyat Papua dan sejumlah aktivis HAM selama ini bukan semua orang Papua, itu hanya satu dua orang saja.

“Yang menolak tidak semua orang kan. Kalau tidak salah hanya Natalius Pigai, sementara Ketua Komnas HAM dan beberapa anggota Komnas HAM lainnya ada dalam tim. Tapi semua orang juga bisa sama-sama, tetapi dangan data, jangan dengan rumor,” ujar Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan di Wamena, Jumat (17/6/2016) siang tadi.

Lanjut Panjaitan, “Yang kita tidak mau adalah ada orang lain membuat tim independen
menginvestigasi kita (Indonesia). Kita (Indonesia) bisa lakukan sendiri kok. Saya juga ada undang 4 duta besar, PNG, Fiji, Solomon Island dan duta besar New Zealand. Mereka lihat tidak ada dokumen yang ditutup. Untuk proses sekarang masih melakukan pengumpulan data,” ungkap Luhut.

Ia lalu mengatakan, bukan hanya masyarakat sipil saja yang ada korbannya, tetapi TNI juga banyak korbannya. “TNI yang kaki tanganya dipotong itu bagaimana? Jadi orang minta dokumen kami kasih dokumen itu. Tetapi TNI/Polri yang salah kita tetapi hukum, tetapi harus ada datanya,” katanya.

Penyelesainnya kasus-kasus HAM di Papua, katanya, berharap bisa diselesaikan pada akhir tahun 2016. “Semua kasus selesaikan tahun ini (2016), jika tidak selesai kami selesaikan tahun depan,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai ada negara luar yang mendukung kemerdekaan Papua Barat, kata Luhut, tidak ada Negara yang mendukung. “Sementara informasi yang beredar ada negara yang mendukun. Tapi iu tidak benar!” kata Menko Polhukam tegas.

Sementara itu, Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw mengatakan, kasus yang sudah ditangani pihaknya saat ini adalah kasus Yawan Wayeni.

“Kita sudah periksa semua anggota Brimob, termasuk komandannya pada hari Senin kemarin di Makomsus Brimob. Jadi kita tetap menindaklanjuti. Untuk Opinus Tabuni, sementara Direskrim dengan tim sudah melakukan olah TKP dan mereka melakukan perbandingan data lalu dengan aparat disekitarnya. Untuk KRP III yang masih belum, karena ada kendala lain mengenai saksi yang sulit karena kejadiannya pada malam
hari,” ungkap Kapolda Papua.

Selanjutnya, kata Kapolda, kasus lain dilimpahkan kepada lembaga lain. “seperti kasus sopirnya almarhum Theys Eluai dilimpahkan kepada Kodam yang join dengan kami (Polda),” jelas Waterpauw.

Untuk tiga kasus yang utama, seperti kasus Wasior, Wamena berdarah dan Paniai, kata Kapolda, ditangani langsung oleh Komnas HAM dan Kejaksaan pusat. “Mudah-mudahan kasus-kasus ini dengan bantuan pemerhati HAM bisa dapat diselesaikan,” tukasnya.

Pewarta: Elisa Sekenyap

Editor: Arnold Belau

Berulangkali Pemerintah Kolonial NKRI berkilah: Pelanggaran HAM di West Papua hanyalah Cerita Sejarah Kelam di Era Orde Baru, Betulkah?

Dalam berbegai kesempatan dan tempat, berulangkali NKRI selalu berkilah: “Papua lebih baik ada di dalam NKRI, karena NKRI sudah berkomitmen membangun Provinsi Papua dalam Otsus,” “Pelanggaran HAM yang dilaporkan pejuang Papua Merdeka dan advokat HAM hanyalah merupakan bagian dari riwayat kelam regime Orde Baru,” “Indonesia sedang memasuki tahapan penting dalam proses demokratisasi, dan pembangunan di West Papua sudah memperhatikan dan melindungi HAM,”. Tiba-tiba saja mulut yang mengeluarkan kata-kata manis berbulu domba itu ditampar dengan keras sampai babak-belur oleh aparat NKRI sendiri dengan bukti kuat pelanggaran HAM itu BUKAN bagian dari sejarah West Papua di dalam NKRI dalam era Orde Baru, tetapi pelanggarn HAM dan penderitaan bangsa Papua yang selalu dikeluhkan dan dilaporkan pejuang dan pendukung Papua Merdeka itu terbukti benar. Memang betul pelanggaran HAM di Tanah Papua tidak pernah berhenti, era Orde Lama, Orde Baru, Orde Reformasi. Hanya sekejab saja kebebasan dan kelegahan dirasakan saat Alm. KH Abdurrahman Wahid berkuasa dirasakan oleh bangsa Papua. Terutama dengan pembebasan semua TAPOL/NAPOL Papua dan izin pengibaran Bendera Bintang Kejora serta penyelenggaraan KRP II 2000 (Kongres Rakyat Papua) merupakan langkah berani dan berperikemanusiaan Gus Dur waktu itu selain merubah nama Irian Jaya menjadi Papua.

SBY dan pasukannya selalu bermulut manis dan menebar senyum dengan jamu-jamu buatannya menghibur pemimpin dunia den membantah segala kleim pejuang Papua Merdeka selama ini dengan mengatakan, “Saya perduli dan saya cintai orang Papua sebagai saudara-saudara sebangsa-setanah air. Saya pejuang HAM dan tokoh demokrasi Indonesia. Tidak ada pelanggaran HAM di Papua. Saya memperhatikan hak mereka dan bertekad membangun Tanah Papua.”

Buktinya?

Jangan lupa, ketika Wasior tenggelam oleh banjir, SBY hanya bisa datang setelah seminggu lamanya, dengan alasan bencana di Wasior tidak sehebat bencara lain di Indonesia. Hanya setelah Menlu AS menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa atas bencana Wasior lalu SBY tersentak membuat pernyataan pers seolah-olah ia cinta manusia di Tanah Papua.” Kleim Ali Murtopo saat Pepera, “Kami tidak perlu manusia Papua, kami perlu Tanah Papua. Kalau orang Papua mau merdeka, minta Amerika carikan tanah di bulan, atau minta tuhan ciptakan tanah bagimu,” itu memang semakin terbukti dan ternyata.

Bukan cerita baru dan tidak juga kaget melihat mengapa SBY harus secepatnya bereaksi atas kematian orang Papua yang merupakan calon-calon mangsa NKRI-TNI itu. Daripada dibunuh dengan menghabiskan peluru NKRI, lebih baik alam Papua menghabiskan mereka saja. Malahan doa ucapan syukur yang dinaikkan.

Saat Video pelanggaran HAM muncul merajalela di semua media utama (mainstream media) di dunia, termasuk BBC dan CNN, Presiden SBY seolah-oleh bersikap tersentak memimpin rapat khusus menyikapi soal itu. Tertamparlah wajah pemerintahan Orde Reformasi di bawah SBY, bahwa kleim perlindungan dan penegakkan HAM dalam Otsus itu tidak terbukti. Ada pepatah jitu, “Perbuatan berteriak, dan perkataan hanya sekeras bisikan,” atau “Perbuatan berbicara lebih keras daripada perkataan.”

Kini pelanggaran HAM di West Papua ssudah tidak perlu dibuktikan lagi karena telah terbukti. Kini orang Papua harus bertanya, “Mau tinggal dengan NKRI dan selalu dibunuh dan dilanggar hak-haknya?”

Bangsa terjajah bermental budaklah yang akan berkata, “Itu kan perlakuan oknum TNI, nanti akan dihukum, dan kita terus membangun Papua di dalam bingkai NKRI!” Bangsa yang tahu diri dan punya martabat akan mengatakan, “Cukup sudah penderitaan ini! NKRI keluar dari tanah airku, WEST PAPUA!” Merdeka Harga Mati!!!

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny