DPR Papua Tolak Tim Penanganan Pelanggaran HAM Bentukan Pemerintah

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Ketua DPR Papua, Yunus Wonda mengatakan, DPR Papua menolak tim terpadu penanganan dugaan pelanggaran HAM Papua bentukan pemerintah yang di dalamnya terdapat berbagai elemen adat, masyarakat, agama, bahkan aktivis HAM lainnya.

Menurut Yunus, sampai saat ini masih ada 16 kasus pelanggaran HAM yang dibahas di dalam tim itu. Tetapi dengan adanya tim bentukan pemerintah ini, pihaknya tak yakin, pengungkapan kasus pelanggaran HAM dapat terungkap.

“Tim ini bukan tim independen dan yang jadi pertanyaan saat ini adalah, mengapa tak melibatkan Komnas HAM. Bayangkan saja, misalnya saya membunuh, lalu saya sendiri yang membuat kajian itu, kan ini tak masuk di akal,”

jelas Yunus kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua, Selasa 14 Juni 2016.

Walaupun ada data yang dibuat oleh tim bentukan pemerintah, pihaknya yakin tak ada negara manapun yang akan mempercayai data tersebut. “Mau menggelontoorkan dana berapapun untuk Papua, tetap tak menyelesaikan masalah di Papua. Sebab akar masalahnya tak di bongkar. Kami harap ada penyelesaian Papua secara dialog,” ucapnya lagi.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menkopolhukam membuat tim pengungkapan pelanggaran HAM yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menkopolhukam RI nomor 40/2016. Komponen di dalamnya beranggotakan penyidik Komnas HAM, Kejaksaan Agung dan tim pembela HAM.

Tim ini diharapkan pada akhir 2016 dapat memberikan kesimpulandalam sejumlah kasus pelanggaran HAM di Papua kepada Presiden Jokowi. Ada tiga kasus utama yang ditangani oleh tim ini yakni Kasus Wasior 2001, Wamena 2003 ddan paniai 2014. ***(Lazore)

Masalah Papua Kesalahan Rezim Masa Lalu

Jayapura, Jubi – Legislator Papua, Laurenzus Kadepa menyatakan, semua pihak tak perlu saling menyahkan dengan kondisi Papua kini. Berbagai masalah yang terjadi di Bumi Cenderawasih karena kesalahan rezim masa lalu. Sejarah masa lalu.

Kata anggota Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM itu, belajar dari kesalahan rezim atau penguasa masa lalu, penguasa kini jangan membuat kesalahan yang sama. Jangan terus memandang berbagai dinamika yang terjadi di Papua sebagai ancaman terhadap pemerintah dan negara. Pemerintah kini sebaiknya membuka diri. Jangan terus berupaya menekan pihak-pihak yang bersuara di Papua menuntut keadilan dari negara.

“Kondisi Papua seperti sekarang ini karena kesalahan rezim masa lalu. Bukan kesalahan Presiden Jokowi atau pemerintah kini. Tak perlu saling lempar kesalahan. Hal-hal seperti itu justru hanya akan memicu situasi yang tak baik. Apalagi jika tak mengerti apa yang terjadi atau paham akar masalahnya,”

kata Kadepa kepada Jubi, Senin (13/6/2016).

Menurutnya, para pejabat negara jangan alergi dengan berbagai tuntutan pihak-pihak di Papua yang ingin pelurusan sejarah dan kesalahan yang dilakukan pemerintah masa lalu. Ia khawatir, jika pemerintah Indonesia dan jajarannya berupaya membungkan dan menekan berbagai aspirasi, justru akan semakin membahayakan posisi negara.

“Pejabat publik tak perlu alergi dengan berbagai aspirasi masyarakat. Jangan juga hanya memihak kelompok tertentu. Jangan saling menyalahkan antar lembaga dan institusi. Tapi bagaimana bersama mencari solusi menyelesaikan masalah Papua,”

ucapnya.

Katanya, yang perlu dipikirkan semua pihak kini, bagaimana mencari solusi agar generasi muda Papua kedepannya tak lagi dalam kondisi seperti sekarang ini. Dihantui situasi politik dan kondisi sosial ekonomi yang tak menentu.

“Jangan menyalahkan siapa-siapa, tapi bagaimana menyelesaikan masalah Papua dengan baik, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan dan diuntungkan. Semua pihak harus memikirkan keberlangsungan generasi Papua mendatang,”

katanya.

Legislator Papua lainnya, Ruben Magai mengatakan, akan lebih baik jika masalah Papua dibawah ke dunia internasional. Ia tak yakin pemerintah Indonesia bisa menyelesaikan masalah Papua.

“Dari tahun ke tahun tak pernah ada perubahan dengan kondisi Papua. Sama saja. Yang dibutuhkan komitmen Pemerintah Indonesia menyelesaikan masalah Papua. Bukan hanya janji-janji,”

kata Ruben Magai. (*)

Menteri Luhut Binsar Panjaitan dan Polda Papua Harus Tahu Persoalan Papua Bukan Pelanggaran HAM Saja

Bandung 08 Juni 2016. Cheko Papua. Biro organisasi AMP (Aliansi Mahasiswa papua ) Komite Kota Bandung Jawa Barat mengatakan negara repubik indonesia harus tau persoalan papua bukan pelangaran ham saja tapi satatus poliktik papua barat , rakyat papua saat ini menuntut hak menentukan nasib sendiri diatas tanah leluhur kami , saya mau sampaikan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan dan juga kepada Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw bahwa pelangaran Hak orang papua itu bukan dari satu sisi saja tapi ada beberapa sisi yaitu pembunuhan manusia papua ,perampasan tanah adat, perampasan sumberdaya alam dan perampasan hak politik bagi papua barat yang sudah pernah merdeka pada tgl 1 desember kalau mau selesaikan kasus kemanusian di papua hasus semua kasus yang pernah terja mulai dari.

Tanggal 15 Agustus 1962 samapi sekarang tahun 2016 karena di tahun 1962 adalah dimana hari awal mula terburuk bagi rakyat papua barat atau tahun pertama kalinya terjadi pelanggaran HAM di pulau cendrawasih.

Negara NKRI harus tau thn 1962 tagal 15 agustus adalah hari yang amat penting dalam sejarah perkembangan politik dan demokrasi, serta hak asasi manusia di Tanah Papua, sebab pada tanggal tersebut telah terjadi penandatanganan sebuah dokumen perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Belanda, di bawah naungan Pemerintah Amerika Serikat.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia yang kala itu diwakili oleh Dr. Subandrio dan Pemerintah Belanda yang diwakili oleh Mr. J.H.Van Roijen dan Mr.C.Schurmann. Oleh sebab itulah, perjanjian ini kemudian disebut dengan nama Perjanjian New York (New York Agreement).

Dokumen Perjanjian New York ini, selanjutnya berisi antara lain dan terutama mengenai prosedur dan mekanisme pengalihan kekuasaan administratif pemerintahan atas tanah Papua dari Pemerintah Kerajaan Belanda kepada Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), yang kala itu diwakili oleh UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority) atau Pemerintahan Sementara PBB.

Dimana proses pengalihan kekuasaan dari UNTEA kepada Republik Indonesia yang ditandai dengan pengibaran Bendera Merah Putih di Tanah Papua pada tanggal 1 Mei 1963, menandai periode dimulainya Pemerintahan Indonesia di Tanah Papua.

Selain itu, di dalam dokumen perjanjian tersebut juga berisi tentang cara-cara penyelenggaraan tindakan pilihan bebas atau act of free choice yaitu suatu proses untuk mewujudkan hak menentukan nasib sendiri (rights to self determination) dari orang-orang asli Papua ketika itu.

Sebagaimana diatur di dalam pasal 16, 17 dan 18 dari perjanjian tersebut, diantaranya dinyatakan bahwa tindakan pilihan bebas tersebut dilakukan dengan cara-cara yang memenuhi standar internasional, yaitu satu orang satu suara (one man one vote).

Kendatipun demikian, di dalam kenyataannya, justru diterapkan model yang oleh Pemerintah Indonesia kala itu (Tahun 1969) disebut sebagai Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) yang menurut data yang diperoleh LP3BH Manokwari, bahwa semua peserta tindakan pilihan bebas sebenarnya sudah di“steril”kan selama lebih kurang 2 bulan sebelum hari H di sejumlah markas TNI yang ada di Merauke, Fakfak, Sorong, Manokwari, Biak, Nabire, Wamena, dan Jayapura.

Selama masa steril, para peserta tersebut mengaku bahwa mereka diindoktrinasi agar harus memilih bersatu dengan Republik Indonesia agar jiwa mereka selamat.

Selain itu, upaya pemenangan atas hasil PEPERA tersebut juga sudah dilakukan oleh TNI melalui operasi intelijen dan operasi keamanan, dimana sejumlah pemuda dan mahasiswa orang asli Papua saat itu ditangkap dan dianiaya, bahkan dibunuh dan atau dihilangkan secara keji.

Contoh kasus, di Manokwari pada tanggal 28 Juli 1969 atau satu hari sebelum tanggal 29 Juli 1969 saat akan diselenggarakannya PEPERA, mengapa TNI melakukan penangkapan dan penganiayaan hingga eksekusi kilat yang menewaskan sekitar 50 orang warga sipil?

Kenapa mahasiswa atau pemuda yang datang dan menyampaikan aspirasi politiknya ke sekitar area Gedung PEPERA (Kini Kantor Gubernur Papua Barat) saat itu, harus dihadapi dengan bedil, dianiaya hingga babak belur lalu diangkut dengan cara dilempar ke dalam truk-truk polisi dan TNI, kemudian dibawa ke Markas TNI di Arfay, lalu dianiaya lagi bahkan hingga ada yang mati.

Perjanjian New York adalah sebuah dokumen perjanjian yang senantiasa membuat kita bersama harus ingat bahwa hasil dari New York Agreement itu telah membawa akibat adanya perumusan hingga penandatanganan Kontrak Karya Pertama antara Freeport Indonesia Company dengan Pemerintah Indonesia pada tahun 1967.

Kemudian, dari New York Agreement itu juga menjadi dasar dimulainya operasi militer oleh TNI dan POLRI di Tanah Papua yang sejak tahun 1962, 1963, 1965 dan 1969 hingga 1970 sampai hari ini terus-menerus terjadi tindakan pelanggaran hak asasi manusia yang berat, yang memenuhi standar menurut pasal 7 dari Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia di Tanah Papua.

Dengan demikian, menurut pandangan saya bahwa New York Agreement bisa disebut sebagai sebuah sumber malapetaka yang semestinya dikaji dan diperdebatkan kembali keberadaannya secara hukum.

Sekaligus perlu direkomendasikan kepada PBB untuk dikaji guna ditinjau kembali keberadaan dokumen 15 Agustus 1962 tersebut. Apakah New York Agreement tersebut merupakan sumber kesejahteraan bagi Orang Asli Papua dan tanah airnya, ataukah sebagai awal bencana terjadinya Pelanggaran HAM yang terus terjadi dan bersifat sistematis sejak awal hingga hari ini?

Dari sisi hukum internasional, saya melihat bahwa sangat dimungkinkan untuk dokumen Perjanjian New York 15 Agustus 1962 ini dapat diuji secara materil baik secara hukum maupun melalui mekanisme dan prosedur internal PBB.

Maka itu kami para pejuang rakyat papua dan seluruh rakyat papua menuntut semua Hak-Hak Orang papua harus di selesaikan secara bertahap antara beberapa negara yang pernah terlibat dalam status politik papua barat , saat ini Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan berkata akan selesaikan HAM papua akhir tahun 2016 ini , menurut saya sangat tidak munking karena kasus papua tidak dapat membalik telapak tangan .

Luhut juga berkata setip kasus kemanusian kami akan bayar perkepala , saya tegaskan kami rakyat papua bukan meminta uang tapi kami minta pennyelesaian HAM Papua dan hak politik rakyat papua secara hukum Internasional yaitu Hukum PBB .

Kami mahasiswa papua Yang ada di pulau sejawa dan bali menolak dengan tegas atas kedatangan Tim khusus NKRI dalam pimpinan kementian Luhut atas pennyelesaian kasus-kasus HAM papua ,Dan kami juga sangat mendukung Aksi Rakyat Papua Barat yang nanti akan di mediasi oleh KNPB pada tangal 15 hari rabu besok

Dengan agenda 1]. Dukung Penuh ULMWP jadi anggota Penuh di Keluarga MSG. 2]. Mendesak tim investigasi pelanggaran HAM dr PIF & Deklarasi 3 mei 2016 di London. Demo damai Nasional akan diselenggarakan pd : Hari Rabu, tgl 15/06/2016, tempat di Kantor DPR Prov. Papua & Papua Barat, DPRD Kota & Kabupaten Setanah Papua. Terima Kasih. [Korlap Umum Bazoka Logo, Jubir Nasional KNPB] di ungkapkan oleh Kordinator Biro Organi Sasi Aliansi Mahasiswa Komite Kota bandung Jawa Barat Tuan Ferry cheko alvandi kogoya .ketika di tannya CHEKO PAPUA

Banyak Dugaan Pelanggaran HAM Tak Tersentuh, Butuh Misi Pencari Fakta

Jayapura, Jubi – Tiga tahun belakangan ini Lembaga Studi Advokasi Hak Asasi Manusia (Elsham) Papua mencatat sedikitnya tiga kasus besar pelanggaran HAM yang terjadi di beberapa wilayah Provinsi Papua dan beberapa pelanggaran yang belum mendapat penanganan secara tuntas.

Direktur Elsham Papua, Ferdinand Marisan kepada wartawan di Kantor Elsham Papua, Rabu (4/5/2016) mengatakan bahwa pelanggaran HAM tersebut cenderung disebabkan pembatasan terhadap hak kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Apa yang dilakukan pihak keamanan terhadap sejumlah aktivis yang melakukan aksi demo termasuk pelanggaran HAM,” katanya.

Marisan mengatakan, tiga kasus terbesar dalam tiga tahun tersebut diantaranya, kasus penangkapan massal oleh aparat gabungan TNI/POLRI yang terjadi sejak 25 April hingga 3 Mei 2016 dalam kaitan dengan aksi demo damai yang dikoordinir oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang menyebabkan 1.888 orang ditangkap pada berbagai kota di tanah Papua dan di luar Papua.

“Kasus yang kedua adalah penembakan pada saat ibadah 1 Desember 2015 terhadap masyarakat Papua di Kampung Wanampompi, Distrik Yapen Timur, Kabupaten Kepulauan Yapen. Dalam kasus ini empat orang meninggal dunia, dua orang diantaranya terindikasi mengalami penyiksaan hebat oleh aparat kepolisian. Selain itu ada delapan orang mengalami luka berat, 306 orang mahasiswa ditangkap di Jakarta dan 32 orang ditangkap di Nabire,”

ujarnya.

Dirinya menambahkan, untuk kasus ketiga pada 2 Mei 2015 lalu dimana sedikitnya 264 orang aktivis KNPB ditangkap oleh aparat kepolisian karena para aktivis tersebut melakukan aksi demo damai menolak peringatan hari integrasi Papua ke dalam NKRI.

“Sumber resmi yang kami dapatkan dari pihak KNPB bahwa antara 30 April hingga 1 Juni 2015, pihak aparat dalam hal ini pihak kepolisian telah menangkap dan menahan 479 anggota mereka yang terlibat dalam aksi demo damai,” katanya.

Dirinya menambahkan bahwa selain tiga kasus tersebut ada beberapa kasus lain yang belum mendapat penanganan secara tuntas adalah konflik antar kelompok yang terjadi di Pasar Youtefa pada 2 Juli 2014 lalu. Berdasarkan investigasi pihak Elsham Papua dan Bidang Keadilan, Perdamaian Keutuhan Ciptaan (KPKC) Sinode Gereja Kristen Injili di Tanah Papua, diketahui ada empat orang korban tewas, salah satunya adalah anggota Polres Jayapura.

“Sementara itu ada dua orang dalam kasus tersebut harus menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara dan proses interogasi di Polres Jayapura. Kami sudah menyampaikan pengaduan atas kasus tersebut ke Komnas HAM RI, Kompolnas RI dan Bareskrim Polri namun hingga kini penanganan baru sampai pada tingkat verifikasi,”

ujarnya.

Ditempat yang sama, Koordinator Divisi Monitoring dan investigasi Elsham Papua, Daniel Randongkir menambahkan, beberapa kasus yang terjadi diatas sama sekali tidak mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan berbagai persoalan HAM di Papua.

“Banyak kasus yang didiamkan. Kami sudah berupaya melaporkan hal ini ke Komnas HAM Papua namun sampai saat ini penanganan pihak Komnas HAM Papua juga belum terlihat, padahal kasus-kasus tersebut perlu dengan segera ditindaklanjuti agar saksi-saksi ahli atau saksi kunci tidak hilang. Itu yang ingin dilakukan oleh negara terhadap rakyat Papua,”

katanya.

Untuk itu, pihaknya mewakili aspirasi korban pelanggaran HAM yang sampai saat ini belum mendapatkan keadilan merekomendasikan beberapa poin kepada pemerintah Indonesia yaitu meminta Pacific Islands Forum (PIF) segera mengirimkan Tim Pencari Fakta ke Tanah Papua agar bertemu dengan korban pelanggaran HAM yang terjadi sejak 1 Mei 1963 hingga kini.

“Kami juga meminta agar Negara-negara anggota PBB, Organisasi HAM Internasional dan seluruh jaringan pendukung penegakan HAM agar menyerukan dibentuknya suatu Misi Pencari Fakta agar berkunjung ke Papua sebelum pelaksanaan Universal Periodic Review di Dewan HAM PBB pada 2017 mendatang,”

ujarnya.

Selanjutnya Elsham Papua juga meminta pemerintah Indonesia harus membuka diri dan mau bekerjasama dengan pihak ketiga yang lebih netral dalam melakukan penyelidikan pelanggaran HAM tanpa melibatkan unsur TNI dan POLRI sebagai institusi yang kerap melakukan tindakan pelanggaran HAM di tanah Papua termasuk individu-individu yang tidak memiliki kualifikasi di bidang HAM. (*)

Papua Rights Among Concerns Around Jokowi’s UK Stay

Yogyakarta, (KM) —Radionz.co.nz. Rad – The British prime minister David Cameron has been urged to challenge Indonesian President Joko Widodo over his country’s human rights record, including West Papua.

The call from Amnesty International comes as President Widodo visits the United Kingdom this week as part of his European tour.

Referring to concerns around Indonesia’s performance on such matters as executions and Shari’a law, Amnesty says Indonesia’s record in human rights is an obstacle to any trade deal that Jakarta seeks to forge with the UK.

An Indonesia Researcher at Amnesty International, Papang Hidayat said the NGO’s was concerned about the country’s prisoners of conscience, including 27 in Papua.

He mentioned a Papuan political activist, Steven Itlay who was this month charged with having committed “rebellion” and faces life imprisonment. (radio new zealand)

Post by Admin/03.KM

Aktivis Papua: Permintaan Maaf tak Cukup, Rakyat Butuh Tindakan Nyata

Jayapura, Jubi – Aktivis Hak Asasi Manusia mengatakan permintaan maaf yang disampaikan Pandam XVII Cendrawasih bertepatan dengan HUT TNI ke 70 sebagaimana yang diberitakan media ini, Senin (5/10/2015) harus tindakan nyata, bukan obral kata-kata semu.

“Rakyat Papua tidak menerima permohonan maaf yang disampaikan Pangdam. Silahkan memohon maaf dengan kata-kata tetapi banyak rakyat Papua hari ini tidak butuh itu,”ungkap Peneas Lokbere, Kordinator Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Papua, di Abepura, Selasa (6/10/2015)

Kata Lokbere, rakyat Papua hari ini lebih membutuhkan tindakan nyata. Pertama, institusi keamanan Republik Indonsia di Papua, baik Pangdam maupun Kapolda Papua harus melakukan evaluasi resmi atas keamanan di Papua.

Evaluasi sangat penting, lantaran makin maraknya kasus-kasus penembakan terhadap warga sipil di Papua. Semua yang terjadi harus diungkap untuk melindungi rakyat.

Kedua, Rakyat Papua butuh TNI maupun Polri merubah pola pendekatan terhadap rakyat. Rakyat ingin TNI dan PoLRI yang menghargai HAM, tidak represif.

Ketiga, Pangdam dan Kapolda mengumumkan hasil penyelidikan kasus Paniai. Rakyat Papua menanti itu daripada permintaan maaf murahan yang tidak akan menyelesaikan luka orang Papua.

Sementara itu Yanuarius Lagiwan, Sekretaris Jendral, Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tegah Papua se-Indonsia (AMPTPI) mengatakan, tidak hanya minta maaaf tetapi Pangdam harus memberikan rasa keadilan bagi korban.

Kata Lagowan, Pangdam sudah tahu, anggota TNI mana yang melakukan tindakan brutal terhadap rakyat Papua. Kalau sudah tahu, Anggota TNI yang nakal itu harus diproses hukum.

“Ungkapan permintaan maaf saja tidak cukup. Kalau Pangdam sudah tahu ada kesalahan anggotanya maka harus ungkap dan adili semua anggota TNI yang melakukan kejahatan, sehingga semua orang yang mengalami kekerasan oleh TNI bisa merasakan keadilan,”tegasnya. (Mawel Benny)

SUP Kutuk Tindakan Brutal TNI/POLRI di Papua

Semarang, Jubi – Puluhan mahasiswa yang menamakan diri Solidaritas Untuk Papua (SUP) melakukan aksi turun jalan di Malang, Jawa Timur untuk mengutuk sikap dan tindakan brutal aparat TNI maupun Polri di Papua akhir-akhir ini.

Dalam pernyataan tertulis yang dikirim kepada Jubi, SUP mengatakan kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh Indonesia terhadap Orang Asli Papua (OAP), melalui aparat negara (TNI-POLRI) tak pernah berakhir. Desember 2014 – September 2015 tercatat lebih dari 10 kasus yang dilakukan oleh aparat TNI-Polri di seluruh wilayah Papua yang mengakibatkan 21 nyawa orang asli Papua melayang dan puluhan lainnya mengalami luka tembak dan harus dirawat di rumah sakit secara intensif.

“Kasus-kasus itu adalah kasus penembakan terhadap empat pelajar SMA di lapangan Karel Gobay, Enarotali pada 8 Desember 2014, kasus yang terjadi di Yahukimo pada bulan Mare, kasus yang terjadi pada April di Nabire, kasus yang terjadi di Ugapuga, Dogiyai pada 25 Juni 2015, kasus di Koperapoka 28 Juli 2015 dan 28 September 2015 aprat tembak mati dua siswa SMK di Gorong-gorong Timika dan banyak kasus lainnya,” ungkap Wilson Nawipa, Jubir SUP Malang-Surabaya.

Dengan melihat rentetan kasus pelanggaran HAM dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh negara, lewat TNI-POLRI yang masih dan terus terjadi di seluru wilayah Papua, hingga saat ini, dan dengan melihat tidak adanya penyelesaian serta pemberian hukuman yang tegas kepada para pelaku kejahatan kemanusiaan dan pelanggar HAM di Papua sejauh ini, maka Solidaritas Untuk Papua mengutuk tindakan brutal aparat TNI/Polri dan meminta negara bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan di Papua.

“Kami juga minta Jokowi dan Jusuf Kalla untuk tuntaskan seluruh kasus pelanggaran HAM di Papua, tarik militer, organik maupun non organik dari seluruh wilayah Papua, proses dan adili para pelaku kejahatan kemanusiaan dan pelanggar HAM di Papua. Kami juga minta negara untuk buka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua,” tegasnya.

Sementara itu, seperti dilansir suarapapua.com, Solidaritas Untuk Papua (SUP), Kamis (1/10/2015) kemarin melakukan aksi mimbar bebas di depan Asrama Kamasan I Papua, Yogyakarta untuk mengutuk tindakan brutal TNI/Polri serta menuntut negara harus bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Papua.

Koordinator Umum (Kordum) aksi, Kristina Kobogau mengatakan dengan tegas bahwa undang-undang dan segala macam peraturan yang dibuat oleh NKRI hanya berlaku di luar Papua, sedangkan yang terjadi di Papua seakan membuat orang Papua menjadi setengah binatang.

“Seakan kami berbeda dengan manusia lain yang ada di Indonesia, sehingga TNI/Polri dengan sesuka hati mereka membunuh kami orang Papua di mana semua yang menjadi korban rata-rata masih usia produktif, bahkan kebanyakan adalah pelajar. Kekerasan yang dialami oleh kami perempuan Papua yaitu pemerkosaan kemudian dibunuh dan dibiarkan seperti binatang,” ungkapnya. (Arnold Belau)

Source: Author : Arnold Belau, October 6, 2015 at 22:34:02 WP, Editor : dominggus

Masalah Papua ada di Pertemuan Internasional Karena ada Pihak NGO Asing

Kompasiana, 4 September 2015 08:35:53 Diperbarui: 14 September 2015 09:08:52

Wakil Menteri Luar Negeri RI A. M Fachir, menghadiri KTT ke-46 forum negara Pasifik atau Pasific Islands Forum (PIF) di Port Moresby, Papua Nugini. Forum ini berlangsung pada tanggal 7-11 September 2015. Pertemuan sendiri membahas isu-isu perikanan, perubahan iklim, kanker serviks, teknologi informasi dan pelanggaran HAM di Papua Barat, dan menyepakati komunike bersama sebagai hasil dari KTT tersebut. Namun dalam pertemuan tersebut Indonesia menyayangkan isu Papua yang dibahas di dalam forum tersebut, menurutnya isu tersebut kini sudah tidak ada lagi di Papua, dan Papua sekarang lebih makmur dan sejahtera, beda dari keadaan Papua yang dulu, isu tersebut hanya di buat-buat oleh pihak Non Goverment Organization (NGO) asing yang tidak bertanggung jawab yang sengaja mengangkat isu tersebut ke pertemuan Internasional.

Masuknya isu pelanggaran HAM di Papua Barat dalam agenda PIF, Indonesia menyayangkan hal ini, mengingat isu tersebut masuk atas desakan berbagai NGO dan bukan merupakan usulan Pemerintah Negara-negara PIF. Indonesia menyampaikan bahwa usulan tersebut tidak sejalan dengan tujuan utama pembentukan PIF, yaitu untuk mendorong kerja sama ekonomi dan pembangunan di kawasan.

Dari hasil pembahasan isu Papua, para Kepala Negara PIF kembali menyatakan dukungannya kepada kedaulatan dan integritas NKRI, termasuk terhadap semua Provinsi Papua. Selain itu, juga diusulkan agar ketua PIF melakukan konsultasi dengan Pemerintah Indonesia termasuk dengan mengirimkan misi pencari fakta PIF ke Papua Barat terkait adanya tuduhan pelanggaran HAM.
Menanggapi pembahasan isu tersebut Indonesia menyampaikan penolakan terhadap “tuduhan pelanggaran HAM di Papua yang tidak berdasar dan merefleksikan pemahaman yang salah terhadap fakta sesungguhnya di Lapangan.

Penolakan terhadap intervensi asing tersebut termasuk usulan adanya misi tim pencari fakta PIF ke Provinsi Papua Barat terkait pelanggaran HAM. Penolakan tersebut didasari karena sebagai negara demokratis, Indonesia sangat menjunjung tinggi supremasi hukum dan penghormatan terhadap HAM. Indonesia memiliki mekanisme HAM Nasional yang berfungsi dengan baik yang belum tentu dimiliki oleh sebagian Negara PIF.

Tidak hanya itu , selain adanya mekanisme HAM Nasional yang baik, Indonesia juga menekankan bahwa pembangunan perekonomian, pendidikan, kesejahteraan di Papua selama ini jauh lebih maju dari sebagian negara kepulauan di Pasifik. Oleh karena sebab itu Indonesia menyayangkan bahwa dalam pembahasan tidak disoroti kemajuan yang telah dicapai di Papua dan jumlah dana pembangunan yang dialokasikan ke Papua untuk pembangunan sosial dan ekonomi.

Pemerintahan Indonesia mempersilahkan jika adanya rencana tim pencari fakta dari PIF yang akan dikirim ke Provinsi Papua Barat, Indonesia tidak akan pernah takut dengan adanya Tim Pencari Fakta PIF, jika mereka datang pasti mereka akan mengetahui sendiri bagaimana keadaan Papua yang sesungguhnya. Perlu diketahui bahwa Indonesia pernah mengundang para pemimpin Melanesian Spearhead Group (MSG) untuk mengunjungi Papua Barat pada misi pencari fakta. Misi pencarian fakta terjadi pada Januari 2014 dengan tujuan adalah melihat kondisi Papua.

Pemerintahan Indonesia sebagai salah satu mitra wicara bersama Amerika Serikat (AS), Tiongkok, Kuba, Filipina, Italia, Spanyol, India, Inggris, Jepang, Kanada, Korea Selatan (Korsel), Malaysia, Perancis, Thailand, Turki, dan Uni Eropa. Terkhususnya Indonesia, berharap kepada para delegasi PIF agar tidak termakan oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab dari NGO asing yang ingin memperkeruh keadaan demi tujuan tersendiri.(ak)

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/alfredkarafir/masalah-papua-ada-di-pertemuan-internasional-karena-ada-pihak-ngo-asing_55f62479779773f429c8c9ba

Jokowi Beri Deadline 2 Hari Kasus Paniai

JAYAPURA – Ada perkembangan terbaru soal penanganan kasus kekerasan yang menewaskan empat orang pelajar di Paniai akibat rekena peluru pada 8 Desember 2014 lalu.

do memberikan deadline waktu selama dua hari ke kapolda Papua untuk mendapatkan jawaban dari Polda Papua tentang perkembangan kasus kekerasan tersebut. “Saya barusan di telepon Kapolda kalau beliau mendapat perintah langsung dari Presiden Joko Widodo agar kasus di Paniai dibuka kembali dan menuntas kasus tersebut. Perintah itu Presiden akan mendapat jawaban dalam waktu dua hari,” kata Kapolda Papua, Irjen Pol. Drs. Yotje Mende pada saat memberikan paparan dalam acara Hut Yayasan Kemala Bhayangkari di Mapolda Papua, pada Selasa (12/5) kemarin.

Berdasarkan instruksi itu, kata Kapolda Yotje, pihaknya turun langsung ke Paniai, pada Rabu (13/5) hari ini bersama Kasat Brimob, Dir Krimum, Dir Intel, Dir Intel, Irwasda. “Kasus Paniai ini sudah masuk ke ranah dalam dunia Internasional, sehingga saya minta kepada Kapolres Paniai AKBP Leonardus Nabu agar ikut di lokasi di daerah Paniai tersebut,” katanya.

Pada kesempatan itupula, Kapolda Yotje berharap agar seluruh staf di Polda Papua mendukung dalam penuntasan kasus kekerasan di Paniai tersebut. “Ini jadi beban kita semua, sehingga dalam waktu dua hari ini bisa segera membuat laporan perkembangan kepada Presiden dalam penuntasan kasus tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Kapolda Yotje meminta kepada semua jajaran agar penanganan kasus di Papua tidak lagi diberlakukan secara represif melainkan dilakukan secara persuasif. “Ini perintah dari pak Presiden sehingga sekarang lebih memberlakukan pendekatan, pencegahan dan pembinaan,” katanya.

Tak hanya itu, pihaknya meminta agar membatasi operasi penegakkan hukum dakan tetapi lebih mengutamakan operasi intelejen. “Aman matoa yang akan dilaksanakan nanti harus lebih mengutamakan pendekatan kesejahteraan dan pembangunan seperti yang disampaikan bapak Presiden,” harapnya.

Sementara itu kepada wartawan, Kapolda Yotje mentatakan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan berangkat ke Paniai bersama Direktur Reskrim Umum Polda Papua, guna membuka kembali kasus penembakan yang terjadi kepada masyarakat di daerah tersebut. “Masalah kasus Paniai akan kembali dibuka penyidikannya dengan mengecek senjata-senjata Polisi dan anggota yang bertugas disana,” katanya.
Namun Kapolda berharap masyarakat juga mau menjadi saksi untuk memberikan keterangan-keterangan terkait dengan kejadian itu. “Masyarakat tidak perlu takut untuk memberikan keterangan terkait dengan kejadian itu, jadi kita harap masyarakat mau menjadi saksi,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mendorong anggotanya bertugas dengan baik dan profesional dalam menyidiki kasus penembakan itu. “Saya minta anggota bertugas dengan profesional, tidak perlu takut dengan situasi, mereka harus bekerja dengan profesional dan tidak terprovokasi dan takut dengan situasi yang ada di daerah itu,” katanya.

Kapolda Yotje berharap kepada masyarakat untuk mau memberikan keterangan dan bisa menunjukkan barang bukti yang dibutuhkan. “Saya akan minta berbagai pihak untuk dapat memberikan keterangan dan bukti yang lain agar kasus itu bisa terungkap,” tambahnya.
Pihak Polda juga akan berupaya kepada pihak korban agar mau membongkar jenazah agar diotopsi, karena masih ada dua jenazah yang proyektil masih tertinggal. “Ketika proyektil itu didapatkan dan dapat diperiksa, jadi dari situ kita tahu jenis proyektil itu siapa punya dari senjata jenis apa dan siapa yang punya senjata seperti itu,” tandasnya.

Pengungkapan kasus ini selama ini sulit dilakukan karena masyarakat tidak mau dilakukan otopsi terhadap jenazah korban. Selama ini kita masih berandai-andai karena di wilayah ini banyak yang punya senjata ada polisi, ada sipil bersenjata ada TNI. “Jadi selama ini kita belum punya fakta yang nyata, jadi kita tidak bisa menentukan siapa pelakunya, karena kasus ini tidak bisa berandai-andai,” tegas Kapolda.

Kapolda berharap dalam lawatannya ke Paniai dalam waktu dekat ini, akan dapat menemukan jalan keluar dalam pengungkapan kasus yang menewaskan 4 orang itu. “Mudah-mudahan kita kesana semua bisa kita lihat dan diteliti senjata yang dipakai anggota, ada yang jenis revolver ada juga SS1 dan jenis lainnya,” tambahnya. (Loy/don/l03)

Source: Jokowi Beri Deadline 2 Hari Kasus Paniai, Rabu, 13 Mei 2015 11:07,

Gubernur Oro, PNG, Juffa: West Papua Telah Cukup Menderita

Gubernur Provinsi Oro Papua New Guinea, Garry Juffa
Gubernur Provinsi Oro Papua New Guinea, Garry Juffa

PORT MORRESBY, PNG — Gubernur Provinsi Oro Papua New Guinea, Garry Juffa telah mengumumkan sikapnya dalam perjuangan untuk Papua Barat gratis.

Gubernur mengatakan dilema bahwa Papua Barat yang dihadapi adalah masalah lama bahwa pemerintah Papua Nugini dan negara-negara Kepulauan Pasifik lainnya perlu untuk melihat ke dalam untuk membantu mereka mencapai pencarian mereka untuk kemerdekaan politik dari Indonesia.

Gubernur Juffa kata West Papua telah menderita tindakan brutal pemerintah Indonesia melalui aparat negara koersif (polisi dan tentara) yang menewaskan lebih dari tujuh ratus ribu orang Papua Barat sejak tahun 1965 ketika para penguasa Belanda menyerahkan mereka untuk menjadi bagian dari Indonesia pada saran dari Unite Bangsa berdasarkan referendum yang katanya tidak mewakili mayoritas orang Papua Barat.

Dia sebagian menyalahkan PBB karena tidak benar melakukan referendum itu dan mengatakan bahwa ia telah menyiapkan petisi kepada Sekretaris Jenderal PBB untuk melihat ke Papua Barat Politik Kemerdekaan dari Indonesia.

Dia mengatakan bahwa Papua Barat adalah bagian dari keluarga Melanesia yang layak untuk bebas dan diberi kebebasan politik mereka kembali dan tidak harus ditekan.

Dia menjelaskan sikapnya bukanlah sikap agresi terhadap pemerintah Indonesia, tetapi sebuah langkah politik netral yang bertujuan emansipasi rakyat Papua Barat dari dilema mereka ditimpakan kepada mereka oleh tentara Indonesia dan memberikan dukungan yang diperlukan untuk membantu mereka mencapai keinginan mereka lama dicari menjadi negara merdeka.

Sementara itu, ketika ditanya untuk ada pembicaraan diplomatik antara PNG dan pemerintah Indonesia mengenai isu tersebut, gubernur mengatakan bahwa sejauh ini ia sadar, tidak ada pembicaraan antara kedua pemerintah tentang masalah Papua Barat….

Sumber: www.radionz.co.nz

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny