Markus Haluk : Puncak Jaya Di Bungkam

Markus Haluk (Ist)
Markus Haluk (Ist)

Jayapura, 24/5 (Jubi) –  Tekait kejadian yang menimpa Kabupaten Puncak Jaya, Papua, sejak April hingga Mei ini, Markus Haluk, Aktivis Hak Asasi Manusia di Jayapura, menilai pemerintah melalui pihak  kemanan membungkam suara demokrasi, suara kebebasan rakyat Puncak Jaya. Rakyat Puncak tidak bebas bergerak dari kampung ke dusun, dari dusun ke dusun, dari kampung ke kampung.

“Puncak Jaya dibungkam. Kebenaran di bungkam. Kebebasan dipacung,”tutur Markus Haluk ke tabloidjubi.com di Jayapura –  Pemacungan kebebasan itu melalui aktivitas keamanan di Puncak Jaya.

“Kemananan sedang melakukan intimidasi, penangkapan, pembunuhan sewenang-wenang,”

tuturnya. Tindakan itu jelas mengganggu psikologi masyarakat.

Markus menuturkan, tak bisa mengkalim kejadian terjadi sejak kapan hingga kapan. Markus hanya memastikan beberapa waktu terakhir ada pembungkaman suara warga yang mendiami Puncak Jaya. Informasi tindakan sewenang-wenang itu sulit di ketahui pihak luar. Menurut Markus, pihak keamanan membungkam suara kebenaran.

“Orang tidak bisa membawa kamera masuk ke Puncak Jaya,”

katanya. Markus mengaku, memperoleh infomasi tersebut dari warga Puncak Jaya.

“Saya baru saja mendapat laparoran bahwa kejadian-kejadian pembungkaman sedang terjadi,”

tuturnya.

Markus  enggan memastikan jumlah korban, penangkapan, penganiayaan  dan pembunuhan warga Puncak Jaya.

“Saya tidak mau memastikan jumlah  korban tetapi ada situasi itu di sana,”

tuturnya lagi.

Sebelumnya, Komite Nasional Papua Barat, dalam siaran persnya, pada 24 Mei lalu, memastikan jumlah korban kekerasan.

“Sejak 1 April hingga hari ini korban 41 orang . 11 dari 41 itu telah ditemukan keluarga dalam keadaan tidak bernyawan. Selanjutnya, 30 orang belum jelas kebenaradaannya,”

tutur Wim Medalama, juru bicara KNPB Pusat. (Jubi/Mawel)

May 24, 2013,20:00,TJ

Papua Masih ” Setia ” Hadir Dalam Laporan Tentang HAM Di Papua

Ilustrasi
Ilustrasi

Jayapura – Laporan Tahunan Amnesty International 2013 telah dirilis, Kamis (23/05) pagi. Papua masih “setia” hadir dalam catatan lembaga HAM internasional ini.

Josef Benedict, juru kampanye Amnesti Internasional (AI), kepada Jubi mengatakan pihak AI telah merilis laporan tahunannya. Indonesia tercatat dalam laporan tersebut sebagai negara yang aparat keamanannya terus menghadapi tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), termasuk penyiksaan dan perlakuan sewenang-wenang lainnya serta penggunaan kekerasan dan senjata api yang berlebihan.

“Setidaknya 76 tahanan nurani (prisoners of conscience) tetap berada di balik jeruji. Intimidasi dan serangan terhadap minoritas agama makin marak. Hukum, kebijakan, dan praktik yang diskriminatif menghalangi perempuan dan anak perempuan dalam menikmati haknya, terutama, hak kesehatan seksual, dan reproduksi. Tidak ada kemajuan dalam membawa pelaku kejahatan HAM masa lalu ke hadapan hukum. Tidak ada eksekusi mati yang dilaporkan”

terang Josef, Kamis (23/05).

Lanjut Josef, pada bulan Mei tahun lalu, catatan HAM Indonesia ditinjau dalam Peninjauan Berkala Universal PBB (UN Universal Periodic Review). Pemerintah menolak beberapa rekomendasi kunci untuk meninjau undang-undang dan peraturan tertentu yang membatasi hak kebebasan berekspresi, berpikiran, berkeyakinan, dan beragama. Pada bulan Juli, Indonesia memaparkan laporannya pada Komite CEDAW (Komite untuk Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan). Pada bulan November, Indonesia mengadopsi Deklarasi HAM ASEAN, terlepas kekhawatiran besar bahwa deklarasi tersebut jatuh di bawah standar internasional. Kerangka kerja legislasi Indonesia tetap tidak memadai untuk bertindak atas tuduhan penyiksaan dan perlakuan sewenang-wenang lainnya. Hukuman cambuk tetap digunakan sebagai bentuk hukuman di Provinsi Aceh untuk pelanggaran Shari’a. Setidaknya 45 orang dicambuk sepanjang tahun karena berjudi dan karena berduaan dengan seseorang dari lawan jenis yang bukan pasangan perkawinan atau kerabat (khalwat).

Khusus Papua, AI mencatat psukan keamanan Indonesia, termasuk polisi dan militer, dituduh melakukan pelanggaran HAM di Papua. Penyiksaan serta perlakuan sewenang-wenang, penggunaan kekerasan dan senjata api berlebihan dan kemungkinan pembunuhan di luar proses hukum dilaporkan terjadi. Dalam banyak kasus, pelaku tidak dibawa ke hadapan hukum dan korban tidak menerima reparasi.Pada bulan Juni, Mako Tabuni, aktivis politik Papua dan wakil ketua gerakan pro-kemerdekaan Komite Nasional Papua Barat (KNPB), ditembak mati oleh polisi di Waena, dekat Jayapura, Provinsi Papua. Polisi menuduh ia menolak penahanan. Tidak ada investigasi imparsial atau independen atas pembunuhan ini.

Juga pada bulan Juni, tentara menyerang sebuah desa di Wamena, Provinsi Papua, sebagai pembalasan atas meninggalnya dan lukanya dua aparat mereka. Mereka dilaporkan melepas tembakan secara membabi buta, menusuk puluhan orang dengan bayonet- mengakibatkan satu korban jiwa- dan membakar sejumlah rumah, bangunan, dan kendaraan. Pada bulan Agustus, aparat polisi dan militer di Pulau Yapen, Provinsi Papua, membubarkan paksa demonstrasi damai peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Dunia. Pasukan keamanan melepas tembakan ke udara dan menangkap secara sewenang-wenang setidaknya enam demonstran. Beberapa dilaporkan dipukuli saat ditangkap. Di bulan Agustus, aparat polisi dari Kabupaten Jayawijaya di Provinsi Papua secara sewenang-wenang menangkap dan diduga menampar, memukul, dan menendang lima pria dalam upaya mereka memaksa mengakui pembunuhan. Namun tidak ada investigasi yang berjalan atas pelanggaran ini.

Josef menambahkan AI mencatat lima aktivis politik Papua dituntut dengan dakwaan “makar” berdasarkan Pasal 106 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dijatuhi hukuman penjara tiga tahun karena keterlibatan mereka dalam Kongres Rakyat Papua III, sebuah pertemuan damai di Abepura pada Oktober 2011.

“Pembela HAM dan jurnalis terus mengalami intimidasi dan serangan akibat pekerjaan mereka. Pengamat internasional, termasuk LSM dan jurnalis, terus dihalangi atas akses bebas dan tidak terbatas atas wilayah Papua. Pengacara HAM Papua, Olga Hamadi, diancam setelah menginvestigasi tuduhan penyiksaan dan perlakuan sewenang-wenang polisi dalam sebuah kasus pembunuhan di Wamena, Provinsi Papua. Tidak ada investigasi atas ancaman tersebut, dan bahaya atas keamanannya tetap ada.”

lanjut Josef. (Jubi/Benny Mawel)

May 24, 2013,01:06,TJ

Laporan AS Tentang HAM Di Indonesia Soroti Papua

Kongres Rakyat Papua III, berakhir dengan penyiksaan dan kekerasan oleh aparat keamanan (Dok. Jubi)
Kongres Rakyat Papua III, berakhir dengan penyiksaan dan kekerasan oleh aparat keamanan (Dok. Jubi)

Jayapura – Amerika Serikat (AS) menerbitkan laporan situasi HAM Indonesia sepanjang tahun 2012.

Laporan berbahasa Indonesia yang dirilis di laman website Keduataan Besar AS untuk Indonesia ini, ditulis dalam tujuh bagian yakni : 1) Menghargai Integritas Seseorang; 2) Menghargai Kebebasan Sipil; 3) Menghargai Hak Berpolitik; 4) Korupsi dan Kurangnya Transparansi di Pemerintahan; 5) Sikap Pemerintah Terhadap Investigasi Internasional dan Non-Pemerintahan atas Dugaan Pelanggaran HAM; 6) Diskriminasi, Pelecehan Sosial, dan Perdagangan Manusia; 7) Hak-Hak Pekerja.

Khusus untuk Papua, laporan ini menyebutkan walaupun UU Otonomi Khusus Papua mengizinkan pengibaran bendera yang menyimbolkan identitas budaya Papua, peraturan pemerintah melarang diperlihatkannya bendera Bintang Kejora di Papua, bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di Maluku, dan Bulan Sabit Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh. Tidak ada laporan penangkapan baru yang berkaitan dengan diperlihatkannya bendera RMS atau bendera GAM. Namun, polisi terus memenjarakan individu karena mengibarkan bendera Bintang Kejora di Papua. Menurut LSM tepercaya, antara bulan Juni dan September, pihak berwenang menangkap lebih dari 60 orang di Papua yang berkaitan dengan pelanggaran pengibaran bendera ini. Polisi menahan sebagian besar mereka satu hingga tiga hari sebelum membebaskan mereka.

Pemerintah Indonesia, disebutkan juga oleh laporan ini, terus melarang media, LSM dan pejabat pemerintahan asing untuk melakukan perjalanan ke provinsi Papua dan Papua Barat dengan mewajibkan mereka untuk meminta izin perjalanan melalui Menteri Luar Negeri atau kedutaan Indonesia. Pemerintah menyetujui beberapa permintaan dan menolak permintaan lainnya dengan alasan yang dibuat-buat, yaitu keselamatan pengunjung asing.

Meski laporan ini menyebutkan kelompok separatis di Papua telah membunuh anggota pasukan keamanan dan melukai yang lainnya dalam beberapa serangan dan juga membunuh sejumlah warga Indonesia non-Papua yang bermigrasi ke Papuam namun laporan ini juga menyinggung sekian banyak peristiwa kekerasan dan pembunuhan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak dikenal di Papua dan Papua Barat. Seperti penyerang misterius yang oleh pejabat pemerintahan dan kontak HAM di duga dilakukan oleh pihak separatis Papua, pembunuhan beberapa warga pendatang non-Papua. Pada 22 Mei, pengemudi Syaiful Bahri meninggal di tangan seorang pembunuh misterius. Polisi menemukan serpihan jasadnya yang hangus terbakar di dalam mobil sewaan di pemakaman di Jayapura, Papua. Otopsi mengungkapkan bahwa pendatang dari Jawa tersebut kemungkinan besar meninggal setelah ditusuk berulang kali. Laporan ini juga mempertanyakan tindakan semena-mena aparat keamanan terhadap warga sipil, seperti penangkapan, penembakan, pembunuhan kilat, pembakaran rumah hingga penyiksaan yang dilakukan oleh aparat keamanan Indonesia sepanjang tahun 2012. (Jubi/Victor Mambor)

May 16, 2013,12:13,TJ
Download Laporan Hak Asasi Manusia di Indonesia tahun 2012

Kongres AS Akan Bahas Praktek HAM Di Papua

James P. McGovern, anggota Kongres AS (flickr.com)
James P. McGovern, anggota Kongres AS (flickr.com)

Jayapura – Militer dan polisi Indonesia masih mempertahankan cara-cara impunitas di beberapa provinsi, terutama di Papua.

Kongres AS, terkait perkembangan demokrasi di Indonesia, merasa perlu membahas situasi HAM di Indonesia belakangan ini. Anggota Kongres akan menyelenggarakan sidang dengar pendapat (hearing) publik, untuk meninjau situasi hak asasi manusia di Indonesia dan kebijakan luar negeri AS berkaitan dengan pemilihan presiden dan parlemen di Indonesia pada tahun 2014. Hearing ini, sebagaimana rilis Komisi HAM Kongres AS yang diterima Jubi (16/05) akan diselenggarakan pada Hari Kamis, 23 Mei 2013 di Washington.

James P. McGovern, anggota Kongres AS, dalam rilis Komisi HAM Kongres AS tersebut mengatakan sistem politik Indonesia telah mengalami perubahan yang sangat besar, termasuk desentralisasi signifikan kekuasaan kepada pemerintah daerah dan berkurangnya peran militer dalam urusan dalam negeri dan keamanan dalam negeri. Dalam konteks ini, perlindungan hak asasi manusia umumnya telah meningkat, termasuk di daerah dengan sejarah gerakan separatis seperti Aceh. Organisasi non-pemerintah juga telah berkembang, dan banyak orang Indonesia sekarang melihat demokrasi sebagai bagian dari identitas nasional mereka.

Meskipun demikian, situasi hak asasi manusia di Indonesia membutuhkan lebih banyak kemajuan.

“Militer dan polisi Indonesia masih mempertahankan cara-cara impunitas di beberapa provinsi, terutama di Papua. Laporan tentang praktek HAM di Indonesia selama tahun 2012 menunjukkan adanya kasus pembunuhan di luar hukum, penangkapan sewenang-wenang dan penahanan, penyiksaan antara Juli 2011 dan Juni 2012 dan pembatasan kebebasan berekspresi, masih terjadi di Papua.”

kata anggota Kongres AS ini.

John Sifton (Direktur Advokasi Asia, Human Rights Watch), T. Kumar (Direktur Advokasi Internasional, Amnesty International USA) Sri Suparyati (Wakil Koordinator KontraS) dan Octovianus Mote (Universitas Yale Law School Fellow) akan memberikan kesaksian dalam hearing ini.

Hearing yang terbuka untuk umum ini, juga akan membahas isu intoleransi agama yang terwujud dalam intimidasi dan kekerasan terhadap beberapa kelompok agama, seperti Komunitas Ahmadiyah dan masyarakat Kristen di Jawa Barat. (Jubi/Victor Mambor)

May 16, 2013,08:39,TJ

AMP Tuntut Selesaikan Kasus HAM Di Papua

Mahasiswa Papua demo di Surabaya (Jubi/Ones Madai)
Mahasiswa Papua demo di Surabaya (Jubi/Ones Madai)

Surabaya — Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Surabaya, melakukan demo damai, Rabu (15/5). Demo damai tersebut longmarch dari Hotel Santika menuju Grahadi.

Dalam demo damai ini AMP Komite Kota Surabaya menuntut agar pemerintah segera tuntaskan pelanggaran HAM dan segera bebaskan tahanan politik yang mendekam di balik trali besi.

“Pemerintah Indonesia sedang menutu mata dengan kondisi Papua, padahal Bumi Cenderawasih sedsang mengalami duka yang cukup mendalam”

ujar Yosua Tabuni, Rabu (15/5), ketika memberikan keterengan pers kepada sejumlah wartawan di depan Grahadi, Surabaya, Jatim.

Yosua menilai, negara gagal menjamin kenyamanan hidup bagi orang Papua. Selain itu, menurut yosua, negara tidak membuka ruang demokrasi bagi orang Papua guna menyampaikan aspirasi di depan publik.

“Ketika menyampaikan aspirasi ketua KNPB, Victor Yeimo, dan keempat aktivis ditahan oleh polisi. Itu artinya, aparat keamanan sedang menutup ruang demokrasi bagi orang Papua,”

ujar Tabuni.

Kata Tabuni, berbagai tawaran program yang berkaliber seperti Otonomi Khusus (Otsus), Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B), tidak akan menyelesaikan persoalan HAM di Papua.
“Kami tidak menuntut program-program kesejahterahan. Namun, negara harus tuntaskan pelanggaran HAM di Papua,”
tegasnya.

Pantauan wartawan, demo damai berjalan dengan aman dan lancar. Selain membentangkan spanduk dengan ukuran 2X4 M, ada juga poster korban pelanggaran HAM di Papua. (Jubi/Ones Madai).

May 15, 2013,20:06,TJ

Anton Kogoya Ditembak Dua Kali, Di Kaki dan Di Dada

Almarhum Kogoya
Pembakaran Mayat Almarhum Anton Kogoya

Jayapura, 14/05 (Jubi) – Hari Sabtu, 11 mei 2013 jam 09:30 WIT tepat di Jalan Yosudarso, depan Warnet Rafi RT 01/RW 06

Bahasa Indonesia: Pulau Yos Sudarso (merah)
Bahasa Indonesia: Pulau Yos Sudarso (merah) (Photo credit: Wikipedia)

Distrik Wamena Kota, Jayawijaya, Papua, Arton Kogoya tewas ditembak oleh anggota Batalion756 Wimane Sili yang berada di pos Napua distrik Napua Kabupaten Jayawijaya.

Berikut beberapa keterangan saksi mata yang dihimpun Jubi, terkait penembakan yang dilakukan oleh enam anggota Batalion756 Wimane Sili, Wamena.

Identitas Korban:
Nama : Arton Kogoya
Umur : 26 Tahun
Alamat : Jln Yos Sudarso RT 01/RW 06 Distrik Wamena Kota, Kabupaten Jayawijaya
Agama : Kristen Protestan
Status : Nikah
Istri : 1 orang
Anak : 2 (Perempuan)
Suku : Lani Papua

Arton Kogoya adalah Kader Kesehatan gereja di pos Lelam, Kampung Lelam, Distrik Maki Kabupaten Lani Jaya dan Majelis di Gereja Yilan.

Saksi I
“Saya dari arah Sinakma sedang dorong motor ke arah kota. Sedangkan korban berjalan dari arah Sinakma. Samapi di depan Warnet Rafi, korban bertemu dengan 6 orang anggota TNI dan satu anak dari anggota TNI. Korban yang sedang dalam keadaan mabuk berkata kepada anggota TNI itu, “ Kamu dari mana, kamu mau kemana?” sambil bergaya menantang dan mau memukul 6 anggota TNI itu. Keenam anggota TNI bersama 1 anak dari anggota kemudian mencabut sangkur dan mulai mengurung korban. Karena situasinya terlihat seakan anggota TNI mau menikam korban maka saya dan teman saya menarik korban dan menyuruhnya pulang. Saya yang membawa korban ke rumahnya di Lorong Mata Air. Namun tak sampai dirumahnya. Saya suruh korban pulang dan saya kembali ke jalan utama, jalan Yos Sudarso karena motor saya ada di situ. Saya pikir korban pulang ke rumah. Ternyata tidak, dia kembali lagi ke jalan Yos Sudarso. Saya melihat anggota TNI datang dengan senjata lengkap, jadi saya balik. Sementara saya sedang mendorong korban ke lorong mata air dan menyuruhnya lari, salah satu anggota TNI melihat kami. Anggota TNI ini berteriak, “oh dia ada disana”. Saya terus mendorong korban untuk lari hingga korban lari ke arah rumah dan saya tetap berdiri di jalan Yos Sudarso. Anggota TNI yang kejar korban itu 4 orang pegang senjata dan 2 orang tidak pegang senjata, tidak lama kemudian saya dengar bunyi tembakan sebanyak 6 kali.”

Saksi II
“Saya biasa main di warnet dari jam 06:00-09:30 malam. Saya lihat ada dua orang anggota TNI yang keluar dari warnet karena ada informasi dari pemilik warnet bahwa ada orang bikin ribut di depan warnetnya. Saya juga keluar. Di luar saya lihat, 6 orang anggota TNI dan 1 orang anak TNI pegang sangkur sedang mengurung korban. Mereka seperti akan menikam korban namun tampak ragu-ragu, karena korban pegang pisau dan batu. Saya bilang kepada anak tentara itu yang bernama Canggi dan 6 anggota TNI untuk menghentikan aksi mereka. Saya dan seorang teman kemudian menarik korban. Teman saya lalu mengajak korban pulang ke rumah korban. Setelah itu, salah satu anggota tersebut menyuruh saya untuk angkat motor yang ada di pinggir jalan. Saya mendengar salah satu anggota batalion (anggota TNI) bilang hendak ambil senjata di Kodim. Lalu tiga motor berjalan ke Kodim untuk ambil senjata. Satu anggota lainnya menelpon teman-teman mereka di pos Napua. Saya kembali ke dalam warnet lagi. Tidak lama kemudian saya dengar bunyi tembakan 6 kali.”

Saksi III
“Saya melihat di samping rumah Bapak Yenis Wenda, aparat (anggota TNI) sedang mengejar korban. Mereka menembak korban di kakinya. Namun korban mengambil batu untuk membalas. Anggota menembak lagi. Tembakan kedua ini mengenai tangan korban hingga tembus ke dada korban. Anggota TNI yang menembak korban masih terus mengejar korban yang berlari ke arah rumahnya. Sampai di depan rumahnya, korban terjatuh dan meninggal. Melihat korban jatuh, para anggota berlari ke arah jalan Yos Sudarso. Masyarakat mengejar keenam anggota TNI ini. Tapi mereka semua kabur dengan motor mereka. Satu motor tak sempat mereka kendarai.

Saat masyarakat melihat korban tewas, sekitar 15 orang mengejar pelaku- pelaku penembakan itu. Tapi mereka tidak bisa menemukan pelaku-pelaku tersebut karena mereka melarikan diri ke Kodim 1702 Jayawijaya. Saya mau keluar tapi karena takut, saya tidak keluar. Tak lama kemudian 3 orang datang angkat korban dan kami yang antar ke RSUD Wamena jam 22:00, Minggu, 12-05- 2013. Saat dokter Santy melihat kondisi korban, dokter menjelaskan kepada keluarga korban bahwa korban terkena benda tumpul.”

Saksi IV
“Waktu malam penembakan itu saya di depan jalan Yos Sudarso, tepat di jalan masuk Gang Mata Air. Ada satu anggota TNI yang sambil berdiri di jalan masuk Gang menelpon teman-temannya dan berkata : “Itu sudah bunyi tembakan. Jadi kalau sebentar masyarakat menyerang keluar kamu siap-siap supaya kita serang dari arah atas (arah sinakma) dan dari Kodim kamu siap-siap saja.” Saya sempat dengar sendiri dan saya menghindar ke arah rumah warga samping gang situ. Tidak lama
kemudian tentara yang kejar korban itu lari keluar mengendarai motor mereka ke arah Kodim.”

Keluarga korban:
“Kami di rumah sakit. Karena alat ronsent tidak ada maka kami antar korban ke Apotik Baliem untuk ronsent.
Keluarga minta ke dokter untuk diotopsi. Tapi kata dokter Santy, ada prosedur yang mengharuskan adanya surat keterangan tertulis dari keluarga korban, jika hendak diotopsi. Kami, pihak keluarga kemudian menandatangani surat untuk melakukan atopsi. Atopsi yang pertama tidak menemukan timah panas sehingga keluarga korban mengijinkan dokter membedah tubuh korban dari dada sampai perut. Tapi tetap hasilnya tidak ditemukan juga proyektil peluru. Maka kami menyuruh dokter menjahit tubuh korban untuk melakukan pemakaman.”

Penjelasan Dandin 1702 dan Danyon 756 Wimane Sili pada hari Minggu, 12 mei 2013 di halaman Polres Jayawijaya.

Danyon Batalion 756 WMS
“Atas nama pimpinan batalion Wimane Sili, saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan anggota saya. Yang jelas anggota kami sudah salah. Maka kami akan mengambil tindakan tegas dan memproses hukum. Sekali lagi saya secara pribadi dan institusi mohon maaf kepada seluruh masyarakat dan keluarga korban.”

Dandim 1702
“Saya akan menjelaskan kronologis kejadian. Kejadian sekitar jam 08:00 anggota kami berada di warnet. Kemudian korban dalam keadaan mabuk menyerang duluan ke anggota kami dan anggota kami ada yang kena. Maka untuk menyelamatkan diri, anggota kami melakukan penembakan 2 (dua) kali. Tembakan pertama, anggota kami menembak ke arah aspal. Pantulan peluru dari aspal kena kaki dan tembakan ke dua kena dada kiri. Maka kami akan memproses hukum dan pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum. “ (Jubi/Benny Mawel)

Enhanced by Zemanta

Kampanye Internasional Lewat Facebook Dan SMS Minta Victor Yeimo Dibebaskan

Laman FB Free West Papua Campaign (facebook.com)
Laman FB Free West Papua Campaign (facebook.com)

Jayapura – Kelompok Jejaring Sosial di Facebook yang menamakan dirinya Kampanye Internasional Papua Merdeka (Free West Papua Campaign) meminta masyarakat untuk memberitahu kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjenpol. Tito Karnavian bahwa dunia sedang mengamati Papua dan dirinya.

Kelompok di dunia maya yang diikuti lebih dari 17.000 pemilik akun Facebook ini meminta masyarakat mengirimkan pesan pendek (SMS) kepada Kapolda Papua yang berbunyi :

“Bebaskan Victor Yeimo dan aktivis KNPB. Kami mengawasi dengan cermat apa yang Anda lakukan. Anda harus Menghormati hak asasi Manusia Internasional.”

dan dalam bahasa Inggris

“/Free Victor Yeimo and the KNPB activists. We are watching closely what you are doing. You must respect international human rights./”

Victor Yeimo bersama tiga orang rekannya di Komite Nasional Papua Barat (KNPB) ditangkap oleh polisi saat menggelar demonstrasi damai untuk memprotes penggunaan senjata berlebihan oleh aparat keamanan terhadap warga Distrik Aimas, Sorong, yang menewaskan tiga orang, Senin (14/05) kemarin.

Sebelumnya, Kepolisian daerah Papua mengklaim penembakan yang menewaskan 3 orang warga distrik Aimas, Sorong, pada tanggal 30 April 2013 itu sudah melalui prosedur yang benar.

“Polisi terpaksa harus melakukan pembelaan diri dengan mengeluarkan tembakan, karena ratusan massa yang menggelar aksi demo menyerang menggunakan senjata tajam. Massa anarkis, menyerang anggota yang sedang berpatroli, serta membakar mobil Wakapolres Aimas, sehingga sesuai prosedur dikeluarkan tembakan pembelaan diri,”

kata I Gede saat dikonfirmasi tabloidjubi.com, Sabtu malam (4/5).

Kapolda Papua atas berbagai insiden yang terjadi sejak dirinya menjabat Kapolda, dituding oleh aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai “otak” dibalik berbagai aksi penangkapan, pembunuhan, hingga pemenjarahan para aktivis di tanah Papua.

“Saat Tito Karnavian dilantik pada 3 September 2012, ruang demokrasi di tanah Papua semakin ditutup rapat-rapat. Banyak aktivis Papua yang ditangkap, dibunuh, dan bahkan dipenjarakan tanpa alasan yang jelas,”

ujar Dorus Wakum, seorang aktivis HAM Papua, seperti dikutip dari suarapapua.com.

Saat ini, ketiga rekan Yeimo, masing-masing Marthen Manggaprou, Yongky Ulimpa dan Elly Kobak sudah dibebaskan. Sementara Victor Yeimo diserahkan ke LP Abepura dengan alasan harus menjalani sisa masa tahannya. (Jubi/Benny Mawel)

May 14, 2013,19:13,TJ

Buku Mati Hidup Orang Papua Diluncurkan

Suasana Peluncuran Buku Mati Atau Hidup karya Markus Haluk (Jubi/Mawel)
Suasana Peluncuran Buku Mati Atau Hidup karya Markus Haluk (Jubi/Mawel)

Jayapura – Buku berjudul ‘Mati atau Hidup: Hilangnya Harapan Hidup dan Hak Asasi Manusia di Papua’ karya Markus Haluk diluncurkan. Buku ini merupakan rekaman kekerasan negara di Papua sejak 2008-2012.

Markus Haluk mencatat 12 jenis kekerasan Negara di Papua.

“Saya catat ada 12 jenis kekerasan. Pembunuhan, penagkapan, Pemenjarahan, penolakan suaat izin aksi, penghadangan aksi, pembubaran demontrasi, pembatasan jurnalis asing masuk ke Papua,”

kata Markus dalam sambutannya dalam pembukaan peluncuran buku yang berlangsung di Auditorium Universitas Cendrawasih Jayapura, Selasa (23/4).

Empat orang membedah buku Mati atau Hidup ini. Keempat orang tersebut masing-masing  Yorris Raweyai anggota DPR RI, Benny Giyai intelektual Papua, Yosepha Alomang aktivis HAM Perempuan Papua dan Victor Mambor ketua Aliansi Jurnalis Indepen (AJI) Biro Kota Jayapura.

Para pembedah buku melihat isi buku dari prepektif masing-masing. Yoris Raweyai melihat dari sisi sejarah perjalanan kekerasan di Papua.

“Kekerasan yang terekam di dalam buku ini adalah persoalan klasik yang menjadi keprihatinan orang Papua,”

ujarnya.

Benny Giyai lebih menyoroti petingya sikap optimism orang Papua untuk keluar dari kekerasan yang tak berujung ini.

“Kita harus optimis membangun Papua baru,”

tuturnya.

Aktivis perempuan Papua, Mama Yosepha Alomang berharap,  kekerasan yang terekam dalam buku ini memperlihatkan pemerintah Indonesia tidak mempunyai hati untuk orang Papua.

“Pemerintah tidak punya hati,”

tegasnya. Peresiden, Kapolri serta Panglima diharap membangun Papua dengan hati.

Semntara itu, ketua Aliansi Jurnalis Independen Biro Kota Jayapura, Victor Mambor mengatakan, peristiwa-peristiwa yang terjadi adalah tugas jurnalis untuk medorong. Namun, media di Papua tidak murni.

“Banyak media di Papua yang memberikan ruang yang bukan jurnalis. Ini menjadi persoalan,”

katanya.

Bukan hanya jurnalis lokal, lanjut dia, jurnalis asing pun tidak mendaptkan izin masuk meliput di Papua tanpa alasan.

”Tidak ada hukum jurnalis Asing masuk ke Papua namun faktanya mereka sulit ke Papua,”

ujarnya. Sekalipun yang ke Papua dideportasi,  liputanya diawasi pihak lain. (Jubi/Mawel)

 April 23, 2013,23:35,TJ

Pelanggaran HAM di Papua Harus Dituntaskan

Ilustrasi peta Papua (bharatanews.com)
Ilustrasi peta Papua (bharatanews.com)

Jayapura — Orang Papua banyak yang sudah mati karena pelanggaran HAM. Tuntaskan pelanggaran HAM di Papua. Pernyataan ini dikatakan salah satu calon Gubernur Papua, Noakh Nawipa, saat menemui tabloidjubi.com di Jayapura, Papua, Rabu (16/1).

“Saatnya orang Papua hidup aman dan damai, tanpa kekerasan. Orang Papua sudah banyak yang mati, kita tidak ingin itu terjadi lagi,”

katanya.

Komisioner Komnas HAM RI asal Papua Natalius Pigai belum memberikan keterangan ketika dikonfirmasi media ini melalui telpeon genggamnya. Namuan, sedikitnya lebih dari 6.000 laporan pelanggaran yang dilaporkan ke Komnas HAM RI di Jakarta sepanjang tahun 2012. Dari Januari hingga Oktober lebih dari 4.000 yang dilaporkan.

“Hingga November-Desember total ada 6.000 lebih laporan yang masuk,”

kata Natalius, di Jakarta, Rabu 19 Desember 2012, seperti ditulis Kompas.com.

Karena itu, Nawipa berharap, selanjutnya, tidak terjadi lagi pelanggaran HAM di Bumi Cenderawasih.

“Kita tidak mau kalau itu (kekerasan) terjadi lagi. Orang Papua mau hidup tanpa kekerasan,”

ujar dia. (Jubi/Timoteus Marten)

 Wednesday, January 16th, 2013 | 20:03:01, TJ

Aktivis HAM Mendesak Pemerintah Indonesia Bebaskan Tahanan Politik

Jakarta – Kalangan aktivis hak asasi manusia mendesak pemerintah membebaskan aktivis dan sineas film asal Papua Dominikus Sorabut dari penjara. Sorabut adalah aktivis yang meraih penghargaan internasional, kemarin.

Aktivis kemanusiaan dari Human Right Watch (HRW) Andreas Harsono yakin Sorabut tidak bersalah atas kasus makar yang ditimpakan kepadanya. Dia pun mendesak pemerintah membebaskan ratusan tahanan politik di seluruh daerah.

“Kami minta Pemerintah Indonesia membebaskan Dominikus Sorabut. Karena kami percaya dia tidak bersalah. Sama halnya kami tidak percaya Putu Oka Sukantara (korban peristiwa 1965 dan peraih penghargaan -red) bersalah ketika dia dipenjara sepuluh tahun antara 1966 sampai 1976 tanpa pengadilan. Kami minta Pemerintah Indonesia berhenti mengingkari keberadaan tahanan politik di negara ini dan membebaskan semuanya. Sekarang ada lebih dari 110 tahanan politik di seluruh Indonesia. Kebanyakan orang Papua dan Ambon,”

kata Andreas.

Sebelumnya, lembaga pemantau kemanusiaan HRW memberi penghargaan internasional kepada dua orang Indonesia. Mereka adalah sastrawan sekaligus korban peristiwa 1965-1966 Putu Oka Sukantara. Selain dia, penghargaan juga diraih aktivis dan pembuat film asal Papua Dominikus Sorabut. Saat ini dia menjalani hukuman tiga tahun penjara atas kasus makar saat mendeklarasikan Republik Federal Papua Barat.

Thursday, 10 January 2013 11:13 , kbr68h

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny