Dikuatirkan lebih banyak korban tewas dalam protes di Papua

Suatu kelompok aktivis pendukung kemerdekaan Papua Barat yang berbasis di Amerika mengkuatirkan jumlah demonstran yang tewas di Papua minggu yang lalu lebih tinggi dari yang dilaporkan.

Polisi didukung tentara membubarkan upacara pengibaran bendera di ulangtahun ke-50 klaim kemerdekaan Papua pada tanggal 1 Desember 2011. (Credit: AFP)
Polisi didukung tentara membubarkan upacara pengibaran bendera di ulangtahun ke-50 klaim kemerdekaan Papua pada tanggal 1 Desember 2011. (Credit: AFP)

Tim Advokasi Papua Barat yang berbasis di Amerika mengatakan, diduga enam orang demonstran tewas oleh aparat keamanan Indonesia di Papua seminggu yang lalu.

Pada tanggal 1 Mei digelar sejumlah protes untuk memperingati 50 tahun penyerahan wilayah itu oleh PBB kepada Indonesia.
Tim Advokasi Papua Barat mengatakan, sejumlah demonstran diserang oleh Densus 88.
Jurubicara Tim Advokasi Papua Barat, Edmund McWilliams, mengatakan kepada Radio Australia, bahwa ia telah menerima informasi yang bisa dipercaya mengenai jatuhnya sejumlah korban.
“Ada serangan oleh aparat keamanan, diantaranya Densus 88, terhadap demonstran yang unjuk rasa dengan tertib,” katanya.
“Ini terjadi di sejumlah tempat, dan agaknya terjadi serangan luas terhadap orang-orang yang unjuk rasa dengan tertib ini.”
Klaim itu belum diverifikasi pihak independen, dan polisi Papua yag dihubungi Radio Australia tidak bisa dimintai komentar.
Pihak kepolisian dikabarkan membela penembakan mati dua orang aktivis di Papua, dengan mengatakan polisi bertindak untuk membela diri sewaktu para demonstran menyerang dengan senjata tajam.
 8 May 2013, 8:24,www.radioaustralia.net.au

KNPB Sesalkan Tindakan Brutal Aparat Keamanan

ROCKY WIM MEDLAMA (JUBI/APRILA)
ROCKY WIM MEDLAMA (JUBI/APRILA)

Jayapura – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) melalui juru bicaranya, Rocky Wim Medlama mengatakan, pihaknya menyesali tindakan brutal pihak keamanan, TNI/Polri.

Hal ini dikatakan Medlama terkait kekerasan di beberapa wilayah di Papua dan Papua Barat beberapa hari terakhir saat peringatan hari Aneksasi Papua pada 1 Mei lalu, di hadapan wartawan di Prima Garden Caffee, Abepura, Kota Jayapura, Senin (6/5).

“Kami sangat kesal tindakan brutal yang dilakukan oleh pihak aparat keamanan dalam hal ini TNI/Polri dimana 1 Mei 2013 diperingati oleh Rakyat Papua tetapi kenyataan yang kami lihat dan alami, ada kekerasan di beberapa tempat,”

tutur Wim Rocky Medlama.

Menurut Medlama, di Sorong terjadi penembakan terhadap orang yang diduga sebagai Anggota Tentara Pembebasan Nasional atau Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM). Di Biak juga terjadi hal yang sama, dua orang ditembak di kaki. Kemudian di Timika, 16 orang ditangkap.

“Di Sorong ada empat orang. Dua orang mati di tempat yang dua lagi luka-luka dan krisis, sedang menjalani proses pengobatan di rumah sakit. Hal-hal ini yang membuat kami dari KNPB kesal terhadap tindakan aparat ini,”

demikian tutur Medlama lagi.

Lebih lanjut menurut Medlama, KNPB sebagai media maka pihaknya akan melakukan demonstrasi dalam bentuk aksi damai. Jadi pihaknya menekankan kepada pihak aparat keamanan, lebih khusus kepada pihak Polda Papua untuk membuka ruang demokrasi yang luas bagi Rakyat Papua.

“Kenapa orang di Jawa melakukan demonstrasi besar-besaran tetapi tidak pernah dibatasi. Ada Apa di Papua? Itu artinya proses menuju kepada pembebasan Papua ini turut didukung oleh republik ini dengan cara-cara kekerasan tadi,”

ungkap Medlama. (Jubi/Aprila Wayar)

 May 6, 2013,15:48,TJ

Ini 16 Orang yang Ditahan Polres Mimika

Para tahanan saat diinterogasi aparat terkait pengibaran bendera pada 1 Mei. Foto: Ist
Para tahanan saat diinterogasi aparat terkait pengibaran bendera pada 1 Mei. Foto: Ist

Timika — Perayaan Hari Aneksasi Papua, 1 Mei 2013 lalu di Timika, Papua diwarnai pengibaran bendera Bintang Kejora (lambang kemerdekaan Papua) di Jalan Trikora, Kwamki Baru.

Atas aksi itu aparat polisi di bawah pimpinan Kepala Kepolisian Resort Mimika AKBP Jermias Rontini berhasil membubarkan paksa disertai tembakan peringatan dan menangkap 16 warga sipil.

Pendeta  Isak Onawame dari Timika kepada majalahselangkah.com, Jumat, (03/05/13) melaporkan, jumlah yang ditangkap bukan 6 orang sebagaimana diberitakan media massa. Kata dia, jumlah yang ditangkap adalah 16 orang, warga Kwamki Baru.

Enam belas orang yang ditangkap antara lain (1) Domi  Mom, (2) Altinus Uamang, (3) Musa Elas, (4) Jhoni Niwilingame, (5), Hari Natal Magai, (6) Jhon Kum, (7) Semuil Deikme, (8) Miryam Stenamun, (9) Mon Deikme, (10) Aminus Hagabal, (11) Yakob Onawame, (12) Heri Onawame, (13) Biru Kogoya, (14) Seorang bermarga Beanal, (15), Alpon, dan  (16) nama satu orang belum diketahui.

Pendeta Isak menjelaskan, Kamis, (02/05/13) dibawah pimpinan dirinya, masyarakat Timika mengunjungi 16 orang yang ditangkap itu  menggunakan 4 mobil di Polres Mimika di Mile 32.

“Kami masuk dan melihat mereka. Ada 5 orang yang di dalam tahanan tidak bisa kami lihat. Dan, 11 orang yang ada dalam tahanan dan kami bisa melihat,”

kata Pendeta Isak.

“Kau ini pendeta yang dulu sampai sekarang itu, itu, itu terus tidak bisa bertobat kah? Sudah dipenjara baru keluar. Saya sudah urus kau. Kau tidak ada ucapan terima kasih, kamu hargai kah? Tidak!,”

kata Onawame menirukan teguran oknum polisi.

Isak menjelaskan, aksi pengibaran bendera Bintang Kejora itu adalah komando pusat, dilakukan di seluruh wilayah Papua. Dan, semua dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang sah.

“Presiden Forkorus dan Jonah Wenda Juru Bicara TPN-PB memerintahkan melaksanakan aksi damai. Menurut kami juga bahwa aksi itu ada banyak cara yaitu aksi mimbar bebas, aksi demo damai, aksi kibarkan bendera. Itu semua cara damai dan dijamin oleh hukum internasional,”

kata dia ketika dikonfimasi lagi.

Untuk itu, Isak meminta kepada Kapolda Papua dan Kapolres Timika untuk membebaskan 16 orang yang ditahan.

“Saya sampaikan kepada Kapolda dan Kapolres segara membebaskan 16 masyarakat sipil yang biasa tinggal di Kwamki Baru ini,”

kata dia.  (GE/MS)

Sabtu, 04 Mei 2013 00:42,MS

Komisioner HAM PBB Desak Indonesia Buka Akses Jurnalis Asing Ke Papua

Pena Pers (IST)
Pena Pers (IST)

Jayapura – Insiden kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan Papua tanggal 30 April dan 1 Mei 2013 lalu, mengundang PBB untuk berekasi. Salah satu dari reaksi PBB itu adalah desakan agar Indonesia membuka akses bagi jurnalis internasional ke Papua.

Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia melalui rilis yang diterima tabloidjubi.com, Kamis (03/05), menyatakan keprihatinan atas larangan kebebasan berekspresi yang terjadi di Papua.

“Selama misi saya ke Indonesia bulan November lalu, saya menyatakan keprihatinan untuk aktivis Papua yang dipenjara karena larangan kebebasan berkespresi secara damai,”

kata Pillay dalam rilis Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia.

Pillay yang menjabat Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia ini menegaskan bahwa perbedaan pendapat bukanlah sebuah kejahatan.

“Hal ini mengecewakan. Melihat lebih banyak orang ditangkap karena mengekspresikan pandangan mereka secara damai. Dan saya menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk membebaskan semua tahanan yang ditahan karena kejahatan yang berhubungan dengan kebebasan berekspresi.”

Pillay juga mendesak pemerintah Indonesia untuk membuka akses pada jurnalis asing masuk ke Papua.

“Saya mendesak Indonesia untuk mengizinkan jurnalis internasional ke Papua dan memfasilitasi kunjungan oleh Pelapor Khusus Dewan HAM PBB.”

Sebelumnya, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Papua, Victor Mambor, mengatakan tidak ada aturan yuridis formal yang melarang jurnalis asing masuk ke Papua. Namun anehnya, mereka selalu dihambat di beberapa Departemen dan Kementrian di Jakarta, seperti Departemen Luar Negeri dan Kementrian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

“Ini aneh, tidak ada landasan yuridis formal, tapi pemerintah menghambat mereka (jurnalis asing) dengan berbagai alasan. Seperti soal visa, keamanan dan lain sebagainya. Kalaupun ada yang sampai di Papua, kalau tidak dengan cara menyamar sebagai turis, pasti dikawal oleh aparat keamanan, seperti anggota BIN.”

kata Victor Mambor dalam diskusi bedah buku Mati atau Hidup, karya Markus Haluk beberapa waktu lalu.

Mengenai rekomendasi lembaga-lembaga nasional seperti Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Pillay meminta Pemerintah Indonesia mendukung lembaga-lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Indonesia itu.

“Saya mendorong Pemerintah untuk melaksanakan rekomendasi yang dibuat oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan,”

kata Komisaris Tinggi. Ia menekankan peran penting lembaga-lembaga nasional bermain di perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.(Jubi/Benny Mawel)

 May 3, 2013,TJ

Militer Indonesia Kembali Bertindak Brutal di Papua

Ke-16 Masyarakat Sipil dalam Tahanan Polres Mimika
Ke-16 Masyarakat Sipil dalam Tahanan Polres Mimika

Timika- Kepolisian Resort Mimika, Rabu (1/5) siang membubarkan secara paksa termasuk mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan sekelompok warga yang mengibarkan bendera Bintang Kejora di Jalan Trikora, Kwamki Baru, Timika. Aksi pengibaran bendera bintang kejora pada hari aneksasi Papua ke Indonesia,  50 tahun Republik Indonesia menjajah diatas tanah Papua Barat itu terjadi aksi pengibaran bendara bintang kejora sekitar pukul 13.00 WIT.
Kapolres Mimika, AKBP Jermias Rontini, SIK, M.Si, bersama anak buahnya berhasil membabi buta menangkap dan mengamankan 16 orang yang adalah masyarakat sipil yang tinggal di Kwamki Baru-Timika diantara ialah:

  1. Domi  Mom
  2. Altinus Uamang
  3. Musa Elas
  4. Jhoni Niwilingame
  5. Hari Natal Magai
  6. Jhon Kum
  7. Semuil Deikme
  8. Miryam Stenamun
  9. Mon Deikme
  10. Aminus Hagabal
  11. Yakob Onawame
  12. Heri Onawame
  13. Biru Kogoya
  14. Seorang bermarga Beanal
  15. Alpon
  16. Ada satu masyarakat yang belum tahu namanya.

Setelah itu tadi (2/5) siang perwakilan keluarga masyarakat Amungme di bawa pimpinan Pdt. Ishak Onawame dengan masyarakat  Kwamki Baru memakai 4 buah kendaraan menuju untuk mengunjungi ke-16 orang yang di tangkap itu.

Dan sesampai disana petugas pos penjagaan kepolisian di Polres Mimika di Mile 32 mempersilahkan untuk masuk menengok 16 masyarakat sipil itu.

“Kami masuk dan melihat mereka. Ada 5 orang yang didalam tahanan tidak bisa kami lihat, dan 11 orang yang ada dalam tahanan dan kami bisa melihat.”

Kata Ishak.

Saat itu juga Pdt. Ishak Onawame juga tidak luput dari teguran seorang polisi yang bertugas di dalam ruangan itu.

“Kau ini pendeta yang dulu sampai sekarang itu, itu, itu terus tidak bisa bertobat kah? Sudah penjara baru keluar. Saya sudah urus kau. Kau tidak ada ucapan terima kasih, kamu hargai kah? Tidak! ”

Kata Onawame meniru kata polisi.

Setelah itu Pdt.Ishak juga menjawab

“Pak Polisi ini ada masalah itu yang saya datang lihat dan bapak, saya hargai dan saya ucapkan terima kasih.”

Ucapnya.

Ditambahkannya juga tentang aksi pengibaran Bendara Bintang Kejora itu adalah komando pusat di lakukan untuk seluruh wilayah Papua.

“Presiden Forkorus dan Jonah Wenda Juru Bicara TPN-PB memerintahkan melaksanakan aksi damai.”

Menurutnya juga bahwa aksi itu ada banyak cara yaitu aksi mimbar bebas, aksi demo damai, aksi kibarkan bendera.

“Surat seruan tertanggal 23 April 2013 yang bertanda tangan oleh Jonah Wenda kami sudah terima.”

Terangnya.

Ishak juga mengharapkan segra bebaskan ke-16 orang itu

“Saya sampaikan kepada KAPOLDA dan KAPOLRES segara membebaskan ke-16 masyarakat sipil yang biasa tinggal di Kwamki Baru ini.”

Harapnya.

Tanggal 1 Mei 2013 Badan Pengurus Komite Nasional Papua Barat Wilayah Timika telah mengeluarkan sms bahwa bahwa

“Seluruh Bangsa Papua Barat duduk di rumah masing-masing untuk merenungkan 50 tahun Indonesia di atas Tanah Papua sebagai hari aneksasi Papua ke Indonesia.”

Pesan singkat. (wtp)

Ke-16 Masyarakat Sipil dalam Tahanan Polres Mimika, dalam kepala mereka dengan bungkusan pukulan kepolisian

Ke-16 Masyarakat Sipil dalam Tahanan Polres Mimika, darah mengalir di kepala  karena pukulan kepolisian

Ke-16 Masyarakat Sipil dalam Tahanan Polres Mimika, darah mengalir di kepala karena pukulan kepolisian

Di tangkap setelah selesai kegiatan

Di tangkap setelah selesai kegiatan

May 02, 2013,knpbnews

Hingga Akhir Maret 2013 Terdapat 40 Tapol Dalam Penjara Papua

Orang Papua di Balik Jeruji
Orang Papua di Balik Jeruji

Jakarta Papuans Behind Bars (Orang Papua di Balik Jeruji), sebuah proyek tentang tahanan politik di Papua Barat melaporkan hingga akhir Maret 2013 terdapat 40 Tahanan Politik Papua dalam penjara di Papua.

Dalam laporan itu menulis, sepanjang Maret terdapat peningkatan pelaporan terkait penangkapan sewenang-wenang, penahanan, penyiksaan dan pelecehan terhadap warga sipil di Papua Barat. Terdapat penangkapan di Sarmi, Manokwari dan Paniai.

“Terjadi peningkatan dalam bulan Maret. Sebelumnya, pada Februari Tahanan Politik Papua berjumlah 35 orang. Pada Maret naik menjadi 40 orang,”tulis dokumen itu.

Seperti dilaporkan Papuans Behind Bars, tahanan Politik Papua yang berada  dalam penjara hingga Maret 2013 adalah:

Tahanan Tanggal Penahanan Dakwaan Hukuman Kasus Dituduh melakukan kekerasan? Kekhawatiran dilaporkan sementara proses hukum? LP/Penjara
Markus Yenu 6 Maret 2013 106 Dalam persidangan Demonstrasi Manokwari dan pertemuan KNPP Tidak Tertunda Manokwari
Isak Demetouw (alias Alex Makabori) 3 Maret 2013 110; Pasal 2, UU Darurat 12/1951 Dalam persidangan Dituduh TPN/OPM Tidak Tertunda Sarmi
Daniel

Norotouw

3 Maret 2013 110; Pasal 2, UU Darurat 12/1951 Dalam persidangan Dituduh TPN/OPM Tidak Tertunda Sarmi
Niko Sasomar 3 Maret 2013 110; Pasal 2, UU Darurat 12/1951 Dalam persidangan Dituduh TPN/OPM Tidak Tertunda Sarmi
Sileman Teno 3 Maret 2013 110; Pasal 2, UU Darurat 12/1951 Dalam persidangan Dituduh TPN/OPM Tidak Tertunda Sarmi
Matan Klembiap 15 Februari 2013 110; Pasal 2, UU Darurat 12/195112/1951 Dalam persidangan Afiliasi dengan Terianus Satto dan Sebby Sambom Tidak Ya Tahanan polisi, Jayapura

 Dukungan atas para Tapol itu datang dari berbagai pihak. Pada tanggal 1 Maret, Komunitas Melbourne Papua Barat mengadakan malam peningkatan kesadaran di Kindness House di Melbourne. Bersama dengan makanan dan nyanyian, acara ini juga menunjukkan sebuah film diproduksi oleh Peter Woods, yang berisi rekaman dari dua kunjungan terakhirnya ke Papua Barat.

Dikabarkan, Film ini disambut antuasias oleh 50 orang, dan mengungkapkan sejauh mana demonstrasi publik besar menuntut kemerdekaan di Papua Barat selama 12 bulan paska Kongres Ketiga Rakyat Papua pada Oktober 2011. Film ini akan siap diuncurkan pada pertengahan Mei 2013. Acara ini menggalang dana AUD300 untuk mendukung tahanan politik di Papua Barat.

Sebuah koalisi LSM termasuk Komisi HAM Asia (AHRC), Koalisi Internasional untuk Papua (ICP) dan Survival International (SI),  tanggal 12 Maret 2013 lalu mengajukan pernyataan lisan bersama kepada sesi persidangan ke-22 di Dewan HAM PBB.

Papuans Behind Bars mengabarkan, pernyataan tersebut menujukan peningkatan penganiayaan dan penangkapan sewenang-wenang aktivis politik dan pembela HAM di Papua Barat, dengan berkedok usaha melawan terrorisme.

Kasus penyiksaan 20 tahanan di penjara Abepura, penangkapan tujuh orang di Depapre sehubungan dengan aktivis pro-kemerdekaan dan penangkapan dan perlakuan kejam terhadap Yunus Gobai disorot dalam pernyataan untuk menggambarkan masalah kekerasan yang sedang berlangsung dan impunitas di Papua Barat. Pernyataan tersebut menyerukan dialog damai di bawah mediasi netral, akses terbuka ke Papua dan pembebasan semua tahanan politik.

Dukungan juga datang dari Herman Wainggai, seorang mantan tahanan politik yang kini membela hak asasi manusia orang Papua di Amerika Serikat, sudah mengadakan acara dalam rangka Kampanye Pembebasan Tahanan Politik di Papua Barat.

Kampanye ini bertujuan untuk menginformasikan masyarakat umum tentang masalah yang dihadapi di Papua Barat dan untuk memperoleh dukungan bagi pembebasan para tahanan politik. Wainggai ditangkap pada tahun 2002 dan dituduh dengan pasal makar untuk peran dia dalam mengorganisir acara di mana Bendera Bintang 14 dikibarkan.

Sementara, di Inggris, Benny Wenda juga terus menyeruhkan untuk pembebasan para Tapol di Papua.

Diketahui, tujuan Papuans Behind Bars adalah memberikan data yang akurat dan transparan, dipublikasi dalam bahasa Inggris dan Indonesia, untuk memfasilitasi dukungan langsung terhadap para tahanan dan meningkatkan diskusi dan kampanye lebih luas sebagai dukungan terhadap kebebasan berekspresi di Papua Barat.

Papuans Behind Bars adalah satu proyek kolektif yang dimulai oleh kelompok-kelompok masyarakat sipil Papua yang bekerjasama dalam rangka Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakat Hukum dan HAM di Papua. Ini adalah gagasan kelompok bawah dan mewakili kerjasama yang lebih luas antara para pengacara, kelompok-kelompok HAM, kelompok-kelompok adat, para aktivis, wartawan dan para individu di Papua Barat, LSM-LSM di Jakarta, dan kelompok-kelompok solidaritas internasional.

Proyek ini menyimpan data lebih dari 200 tahanan politik saat ini dan bekas tahanan politik dan website – http://www.papuansbehindbars.org akan diluncurkan akhir bulan ini.

Website ini akan mempublikasikan semua perkembangan terbaru secara bulanan, memberikan tanda waspada terhadap peristiwa penangkapan dalam kaitannya dengan masalah politik dan informasi perkembangan terkini yang memberi dampak terhadap para tahanan politik.

Diinformasikan, data ini adalah bagian ketiga dari seri ini. Papuans Behind Bars mengatakan, menerima pertanyaan, komentar dan koreksi serta bisa dikirimkan melalui info@papuansbehindbars.org. (GE/Ist/MS)

Jum’at, 05 April 2013 04:04, MS

Mahasiswa Uncen Menuntut Polda Papua Berhenti Menangkap Mahasiswa dan Aktivis HAM

Penangkapan Buchtar Tabuni (IST)
Penangkapan Buchtar Tabuni (IST)

Jayapura – Tragedi Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura berdarah, 16 Maret 2006 lalu, meninggalkan trauma dan kekecewaan mendalam bagi mahasiswa di Kampus ini. Bertolak dari trauma dan kekecewaan itu, mereka menuntut aparat keamanan berhenti menangkap aktivis mahasiswa dan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM).

Septi Meidogi, ketua dewan perwakilan mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Uncen meminta Kapolda Papua dan jajarannya agar membuka ruang demokrasi bagi mahasiswa dan kepada aktivis HAM.

“Berhenti tangkap aktivis mahasiswa dan aktivis HAM,”

kata Septi saat menggelar jumpa pers dengan wartawan di Abepura, Sabtu (16/3).

Peristiwa 16 Maret 2006, di Kampus Uncen Lama di Abepura saat itu, bermula dari demonstrasi Massa Front Pepera PB Kota Jayapura dan Parlemen Jalanan yang berlangsung sejak tanggal 15 dan 16 maret 2006. Mereka memprotes kejahatan PT Freeport Indonesia.

Septi meminta kepada aparat keamanan agar mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan segudang masalah yang terjadi di wilayah tertimur ini. Pemerintah diminta membuka ruang dialog guna menyelesaikan sejumlah masalah yang terjadi.

“Pemerintah harus buka ruang dialog untuk selesaikan masalah Papua,”

ungkap Septi.

Aldo Kapis, kepala bidang (kabid) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik Uncen menuturkan, negara harus bertanggung jawab atas peristiwa 16 Maret 2006. Dari kasus itu, para pelaku dibebasakan dan dipromosikan untuk naik jabatan.

“Mahasiswa kecewa dengan peristiwa tersebut. Peristiwa tersebut masuk pelanggaran HAM berat,”

tuturnya. (Jubi/Musa)

March 16, 2013,23:51, TJ

Militer Indonesia Kembali Mengejar Kelompok Bersenjata di Yapen

Ilustrasi Pengejaran. (Google.com)
Ilustrasi Pengejaran. (Google.com)

Jayapura – Pasca penangkapan, BM yang diduga bagian dari kelompok bersenjata di wilayah Yapen, Rabu (13/3) lalu, polisi terus melakukan pengejaran terhadap rekan yang bersangkutan.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol I Gede Sumerta Jaya mengatakan, Polres Yapen terus mengejar dua kelompok bersenjata yang ada di wilayah terbut yakni pimpinan FO dan RO yang sebelumnya  terlibat aksi baku tembak dengan anggota Polisi.

“kedua kelompok ini telah diidentifikasi. Apalagi aksi baku tembak itu terjadi di tengah Kota Serui. Kita masih menyelidiki kelompok ini, apakah mereka adalah kelompok berseberangan dengan pemerintah atau kriminal murni. Tapi yang  jelas mereka sering melakukan gangguan keamanan di wilayan Yapen. Termasuk dugaan pembakaran Polsek Angkasera lalu,”

kata I Gede, Jumat (15/3).

Menurutnya, jenis senjata api yang digunakan kelompok tersebut merupakan senpi rakitan semi panjang jenis tank. Namun larasnya dipotong agar peluru makin laju bila ditembakkan.

“Senpi SKS yang ada ditangan mereka memang senpi organik Polri. tapi masih diselidiki, karena itu baru dugaan dari manajer PT. Fajar Papua, yang melihat senpi jenis  SKS,”

ujarnya.

Dikatakan, polisi berharap setelah pengembangan dari BM bisa diketahui jumlah senpi rakitan. Informasinya jumlahnya cukup banyak. Namun kita belum tahu berapa banyak, hanya saja ketika kelompok tersebut datang menagih sisa uang yang dijanjikan, 20 orang yang datang ke kamp membawa berbagai senpi.

“Begitu juga dengan amunisi mereka juga masih diselidiki dari mana asalnya. Kita harap BM lebih  koorperatif memberi keterangan sekaligus mencocokan proyektil. Tersangka BM sudah melanggar, karena melawan petugas. Namun karena dia tak memegang senpi ataupun senjata tajam lainnya sementara kita terapkan melawan petugas dan dikenakan Pasal 212, ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun,”

katanya.

Sementara anggota polisi yang terkena tembakan di paha saat insiden baku tembak kata I Gede lagi, sudah dioperasi di RS Nabire. Proyektil  yang bersarang di paha korban sudah dikeluarkan. Namun karena fasilitas terbatas, maka korban akan dirujuk ke RS Bhayangkara, Kotaraja, Jayapura, Jumat  (15/3).

“Tapi kita belum tahu jenis proyektil yang mengenai paha korban. Namun kondisi  korban berangsur membaik,”

ujar I Gede. (Jubi/Arjuna)

March 15, 2013,17.45,TJ

Kekerasan Militer di Papua, Menumbuhkan Kebencian Rakyat Papua Terhadap Indonesia

Oleh : Rickson M.P. Edowai, ST., S.Kom *

Rickson M.P. Edowai, ST., S.Kom (Dok Pribadi)
Rickson M.P. Edowai, ST., S.Kom (Dok Pribadi)

Rezim militer Orde Baru Soeharto menjadikan Papua sebagai daerah kekuasaan militer, terutama Angkatan Darat (AD). Kesan seperti itu sangat terasa karena instansi militer dan para petinggi militer di Kodam dan jajarannya mendominasi ranah politik dan jalannya pemerintahan di Papua. Cengkraman AD atas Papua kian kuat karena adanya dwifungsi ABRI dan dijadikannya Papua sebagai Daerah Operasi Militer (DOM).

Dengan semangat berdwifungsi, obsesi utama semua pimpinan militer Indonesia, khususnya di jajaran Kodam Trikora dan di Pemda Papua menghancurkan apa yang mereka sebut gerombolan bersenjata OPM. Obsesi penghancuran OPM itu juga dimotivasi oleh kepetingan ekonomi dan politik. Secara politik petinggi AD, seperti Pangdam, Danrem, dan Dandim adalah juga Ketua Pembina Golkar di wilayahnya. Secara ekonomi, semua perusahaan besar di Papua dikategorikan sebagai objek vital nasional. Artinya perusahaan-perusahaan itu berada di bawah naungan militer untuk keamanannya. Untuk itu, perusahaan-perusahaan harus menyetor sejumlah uang.

Dalam setiap kepala pimpinan dan anggota ABRI, semua orang Papua adalah separatis, kecuali orang itu bisa menunjukkan dirinya bukan separatis. Untuk motivasi ini, OPM yang selalu kecil kekuatannya selalu dikampanyekan sebagai ancaman serius bagi NKRI. Obsesi itu tumbuh dari cara pandang yang melihat gerakan menuntut pengakuan identitas politik Papua sekadar masalah “bom waktu yang ditinggalkan Belanda” atau bush dari hasutan kelompok separatis, bukan merupakan persoalan mendasar yang berkaitan dengan rasa keadilan dan harga diri orang Papua. Maka dari itu untuk mengenyahkan “hantu OPM” itu, kebijakan yang diambil di Papua adalah menghancurkan OPM secara fisik (membunuh) dengan menggelar operasi militer berkesinambungan (DOM) dari tahun ke tahun.

Dr. Benny Giyai seorang rohaniwan dan intelektual Papua mencatat bahwa pengalaman di bawah cengkraman militer itu merupakan pengalaman pahit yang tak akan pernah terlupakan oleh orang-orang Papua. Benny menuliskan bahwa dalam seluruh pengalaman pahit itu, orang Papua merasa diperlakukan bukan sebagai manusia, melainkan hanya sebagai objek, yaitu objek operasi militer.

Sejarah sebagai objek kekerasan itulah yang selalu diingkari oleh Indonesia sampai hari ini. Pihak-pihak militer atau aparat keamanan di Papua sama sekali tidak pernah merasa melakukan kejahatan terhadap siapa pun di Papua, karena operasi-operasi militer yang mereka lancarkan, atau penangkapan-penangkapan serta penyiksaan atau pembunuhan dengan segala bentuknya di Papua hanyalah dalam rangka menjalankan tugas sebagai pelindung NKRI dari rongrongan organisasi yang disebut sebagai OPM.

Dalam pandangan orang-orang Papua, ABRI yang berpataka “Praja Ghupta Kra” (Ksatria Pelindung Masyarakat) adalah alih-alih menjadi pelindung, malah menjadi seperti pagar makan tanaman. Operasi-operasi militer mendatangkan kesengsaraan lahir dan batin bagi orang-orang Papua. Pandangan orang Papua itu masih bertahan sampai saat ini sehingga mendorong mereka menuntut merdeka karena rendahnya kepercayaan terhadap TNI/POLRI dan  instansi pemerintah yang ada di Papua.

Dengan latar sejarah dan posisi politik seperti itu,  militer di Papua merasa dan melihat dirinya sebagai satu-satunya institusi yang menjaga keutuhan Indonesia di Papua. Militer di Papua selalu bertindak represif terhadap segala bentuk gerakan atau opini yang mempertanyakan atau memprotes keadaan yang dirasakan kurang adil oleh tokoh-tokoh dan mahasiswa Papua. Dalam menjaga keutuhan NKRI, militer Indonesia di Papua sangat mudah memvonis seluruh bentuk protes orang Papua sebagai gerakan separatis.

Ketika cap separatis sudah dialamatkan oleh militer kepada seseorang di Papua maka orang itu akan bisa menjadi korban dalam sekejap. Seperti penangkapan terhadap tokoh-tokoh dan mahasiswa Papua. Baik menjadi korban penculikan, penyiksaan, bahkan pembunuhan. Aksi kekerasan itu berlangsung bertahun-tahun, dengan ribuan korban jiwa. Para korban dan keluarganya inilah bersama-sama dengan kalangan mudah dan mahasiswa serta tokoh-tokoh terpelajar Papua di era reformasi menyuarakan perlunya Indonesia mempertanggungjawabkan seluruh kekerasan itu. Untuk meminta pertanggung-jawaban itu, wacana Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi wacana yang paling dominan di dalam dan luar Papua.

Sejumlah rangkaian kekerasan dan pelanggaran HAM yang  terjadi di bumi Cendrawasih merupakan luka bagi OPM dan Rakyat Papua. Hal ini, yang kemudian membangkitkan semangat OPM untuk mempertahankan harga dan jati diri sebagai kulit hitam dan rambut keriting. Sehingga dengan tidak ragu-ragu OPM tampil ke permukaan secara terbuka untuk melakukan perlawanan. Salah satu aksi yang terjadi adalah dengan menembak mati 8 prajurit TNI, (21/02) di Tinggi nambut Puncak Jaya (Sumber : MetroTV). Sungguh ironis, Indonesia sebagai negara hukum dan menjunjung tinggi HAM malah menimbulkan berbagai konflik yang tak kunjung selesai. Dari tahun ke tahun TNI/PILRI Vs OPM kian menjadi-jadi. Menggores luka lara bagi rakyat hitam. Kapan Bumi Hitam akan menjadi Zona Damai untuk Rakyat hitam ?

* Aktivis Mahasiswa Papua Makassar

| March 7, 2013 |08:43, TJ

Tanpa Bukti, 6 Warga di Paniai di Tangkap dan Disiksa Oleh Polisi

Ilustrasi Kekerasan di Papua (IST)
Ilustrasi Kekerasan di Papua (IST)

PANIAI— Pada malam hari Polisi dan Tentara, dikabupaten Paniai, dikabarkan menangkap 6 warga sipil asal Mabii ibu kota Kabupaten Paniai di tangkap dan 2 warga sipil lainnya disiksa tanpa bukti yang jelas , oleh Pasukan bersenjata lengkap (Tni-Polri). pada kamis tanggal 07 Maret 2013, Pukul 09:30 malam sampai 03:00 pagi subuh.

D. Gobai, Seorang Anggoto Dewan Perwakilan (DPR) Kabupaten Paniai, melaporkan malanesia.com. bahwa banyak warga yang di tangkap pada malam hari, tanpa alasan yang tak jelas. Mereka diantaranya 6 warga sipil dan 2 disiksa oleh aparat negara, warga sipil yakni MESAK YEIMO, KALEP YEIMO, YULIANUS YEIMO, MUSA YEIMO, HAM YEIMO, DAN SAM YEIMO. dan 2 warga lagi yakni OTILI GIYAI dan MESAK MOTE,”

Gobay, menyatakan Polisi dan tentara melalukan Operasi Militer (OM) di daerah Madii. lalu enam orang terebut diatas ini ditangkap.

“pada hal 6 warga sipil ini pekerjaan sehari-hari hanya penjual Pasir untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka. “

ungkapnya

kejadian tersebut, masyarakat yang berada di lokasi wilayah Madii dan sekitarnya, dikagetkan dengan cara tidak manusiawi sweping malam yang dilakukan oleh oknum Aparat Militer.

“Tindakan Brutal tak mausiawi itu, maka masyarakat jadi trauma serta ketakutan yang sangat mendalam. Gobay juga menyatakan akibat dari itu banyak warga yang melarikan diri kehutan, Polisi dan tentara mencari laki-laki dan penyejar ke hutan menurutnya tidak tahu nasib mereka apa yang terjadi di hutan, “

tuturnya.

hal ini dibenarkan juga, Y. Tatogo salah satu pegawai negeri sipil (PNS), bekerja di rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Uwibutu Kabupaten Paniai. Menurut dia juga

“kami kaget karena Aparat Militer dengan senjata lengkap memasuki rumah kami, lalu menakuti kami, lalu mereka tanya kamu siapa? saya menjawab saya bekerja di Rumah sakit. kemudian mereka langsung jalan, apa alasan mereka sweeping malam saya tidak tahu ,”

tuturnya.

Friday, 08 March 2013 08:28 , SB

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny