Pelaku Penembakan Raja Ampat Didalami

Ilustrasi
Ilustrasi

Jayapura — Aparat terus melakukan penyelidikan intensif terhadap pelaku penembakan tujuh nelayan di Pulau Papan, Kampung Waigama, Distrik Misool Utara, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Kamis (20/12) lalu sekitar pukul 18.00 WIT.

Seperti diberitakan media, dari pengakuan korban yang selamat, salah satu pelaku penembakan menggunakan celana loreng dan berambut cepak. Tak pelak pengakuan korban ini menimbulkan sejumlah penafsiran jika pelaku yang dimaksud merupakan oknum anggota TNI.

Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih, Jansen Simanjuntak saat dikonfirmasi tabloidjubi.com terkait isu yang beredar tersebut mengatakan, saat ini sedang didalami secara intensive.

“Sementara sedang didalami secara intensive. Menunjuk tersangka terhadap seseorang kan harus didukung dengan bukti dan saksi selain pengakuan. Saat ini tim investigasi sedang bekerja di Sorong, kita tunggu saja hasilnya ya,”

singkat Jansen Simanjuntak lewat pesan Black Berry Massengernya kepada tabloidjubi.com, Kamis (27/12).

Peristiwa penembakan itu sendiri terjadi, Kamis (20/12) lalu sekitar pukul 18.00 WIT. Namun baru diketahui, Minggu (23/12). Kabid Humas Polda Papua, I Gede Sumerta Jaya mengatakan, hal itu disebabkan karena peristiwa penembakan terjadi di wilayah terpencil.

“Lokasi berjarak kira-kira 4 hingga 5 jam perjalanan dari Raja Ampat. Korban adalah nelayan yang diduga sebagai tukang bom ikan. Selain jauh, lokasi kejadian juga sangat terpencil,”

kata I Gede Sumerta Jaya, Minggu (23/12) lalu.

Akibat penembakan itu empat orang dikabarkan tewas dan tiga lainnya mengalami luka tembak.

“Empat orang yang meninggal adalah La Tula (13), La Nuni (55), La Jaka (30) dan La Edi (20). Sementara tiga korban luka tembak adalah La Amu (20), La Udin (30)  dan La Diri (20),”

jelasnya I Gede Sumerta Jaya. (Jubi/Arjuna)

Thursday, December 27th, 2012 | 20:55:26, TJ

Era “DOM” Kembali Berlaku di Papua

jumpa
Suasana Jumpa Pers Elsham Papua (Jubi/Musa)

Jayapura — Lembaga Study dan Advokasi Hak Asasi Manusia (ELSHAM) Papua di Jayapura, menyatakan era Daerah Operasi Militer (DOM) yang pernah diberlakukan pada dekade 1970 – 2000 silam kembali berlaku di Papua. Pernyataan itu bertolak dari sejumlah kasus kekerasan yang terjadi sepanjang tahun 2011 hingga akhir 2012.

Hal ini terungkap dalam press reales yang diberikan kepada wartawan saat lembaga itu menggelar jumpa pers di kantornya di Padang Bulan Abepura, Jayapura, Rabu (19/12).

Melalui siaran pers yang dibacakan koordinator Advokasi ELSHAM Papua, Sem Rumbrar menyatakan intensitas konflik dan kekerasan di Tanah Papua sejak Agustus 2011 hingga Desember 2012 menunjukan peningkatan yang cukup signifikan.

ELSHAM mencatat beberapa peristiwa yang menimbulkan korban luar biasa, namun tidak mendapat respon dari pemerintah. Peristiwa-peristiwa tersebut seperti Operasi Aman Matoa I 2011, aksi-aksi teror dan penembakan oleh

“Orang Tak Dikenal”

(OTK), Pengungsian Internal, serta penembahan kilat oleh aparat kepolisian terhadap warga sipil.

Operasi Aman Matoa I 2011 merupakan operasi penanggulangan tindakan kriminal bersenjata di wilayah Puncak Jaya dan Paniai. Operasi ini secara langsung dibawah perintah Kapolri, dan dijalankan oleh Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) melalui surat telegram Kapolri bernomor : STR/687/VIII/2011 tanggal 27 Agustus 2011. Dari surat itu, satgas Ops Aman Matoa I 2011 dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Drs. Leo Bona Lubis.

Selama pelaksanaan Operasi Aman Matoa I 2011 di kabupaten Paniai, terjadi sejumlah kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang meliputi: korban tewas akibat konflik bersenjata sebanyak 2 orang, atas nama Salmon Yogi (20 tahun) dan Yustinus Agapa (30 tahun). Korban luka akibat konflik bersenjata sebanyak 4 orang, atas nama Yulian Kudiai (22 tahun), Melkias Yeimo (35 tahun), Yohanis Yogi (25 tahun) dan Paskalis Kudiai (21 tahun).

Kerugian material akibat konflik bersenjata di Distrik Eduda meliputi 78 rumah dibakar oleh Satgas Ops; aktivitas pendidikan pada 8 Sekolah Dasar (SD) dan dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak berjalan; kegiatan ibadah pada 8 gereja Katolik, 7 gereja Kingmi dan 4 gereja GKII tidak dapat dilakukan. Ratusan parang, pisau, gergaji, martil, anak panah dan busur disita aparat keamanan.

Korban meninggal selama menjalani pengungsian sebanyak 37 orang, teridiri dari balita sebanyak 13 orang, anak-anak sebanyak 5 orang, dewasa sebanyak 17 orang dan usia lanjut sebanyak 2 orang. Masyarakat Distrik Komopa, Keneugida, Bibida, Paniai Timur dan Kebo mengalami kerugian material akibat pengungsian. Kebun-kebun tidak terawat dengan baik, karena Satgas Ops melarang masyarakat pergi ke kebun.

Sebelum mengungsi, aparat terpaksa menyembelih hewan ternak sedikitnya 1581 ekor, meliputi Babi sebanyak 478 ekor, Sapi sebanyak 3 ekor, kambing sebanyak 11 ekor, Kelinci sebanyak 132 ekor, bebek sebanyak 381 ekor, dan ayam sebanyak 576 ekor. Usai mengungsi dan kembali ke kampung, warga kekurangan pasokan bahan makanan. Satgas Ops merusak pagar milik warga untuk dijadikan sebagai kayu bakar.

Sem Rumbrar menuturkan, tak hanya di tahun 2011, sejumlah aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan baik TNI maupun Polri dan telah melangkahi prinsip-prinsip humaniter internasional juga terjadi sepanjang 2012. Diantaranya, penyerangan oleh polisi terhadap suporter persipura di Stadion Mandala Jayapura pada 13 Mei 2012, menyebabkan 18 orang mengalami gangguan pernapasan akibat tembakan gas air mata, polisi menahan 6 orang lainnya dengan sewenang-wenang. Selanjutnya, penembakan oleh polisi terhadap 4 warga di Degeuwo pada 15 Mei 2012, yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 3 lainnya menderita luka-luka.

Masih dalam reales tersebut tertera, berbagai kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Papua luput dari perhatian pemerintah pusat maupun pemerintah Papua. Kondisi seperti ini memberikan indikasi bahwa Status Papua sebagai Daerah Otonomi Khusus telah berubah menjadi

“Daerah Operasi Khusus”,

sebagaimana yang pernah terjadi ketika kebijakan Daerah Operasi Militer (DOM) diberlakukan antara dekade 1970 – 2000. Impunitas hukum terhadap para pelaku kekerasan nampak dengan tidak adanya pelaku kekerasan yang diadili dan menerima vonis pengadilan.

Koordinator Monitoring dan Investigasi ELSHAM Papua, Daniel Randongkir mengaku media relaes yang dikeluarkan pihaknya merupakan catatan sejumlah kasus yang diikuti dan masuk kasus pelanggaran HAM selama setahun.

“Sejumlah masalah yang telah ditampilkan itu masuk kasus pelanggaran HAM,”

tuturnya.

Anggota DPR-RI, Diaz Gwijangge mengatakan ada proses pembiaran dari aparat TNI/Polri dan Pemerintah Pusat maupun Daerah sehingga retetan kasus kekerasan terus terjadi di wilayah tertimur ini. Dia menilai, kasus kekerasan itu terjadi secara sporadis. Bergerak dari tempat yang satu ke tempat yang lain.

“Ada aktor khusus yang bermain dibalik sejumlah kasus kekerasan yang terjadi selama ini di Papua, sehingga pelakunya tidak terungkap,”

ujar Diaz. Selain itu, kata Diaz, ada sistem yang dibangun secara khusus dan tersistem. (Jubi/Musa)

Wednesday, December 19th, 2012 | 18:21:33, TJ

Cara Aparat Tembak Hubert, Sama Dengan Saat Aparat Tembak Mako Tabuni

Jayapura — Penembakan terhadap pengurus Komisariat Militan Komite Nasional Barat (KNPB) Pusat, Hubertus Mabel (30), sama dengan cara yang dipakai aparat TNI/Polri saat menembak mati Wakil Ketua I KNPB, almarhum Mako Tabuni, pada 14 Juni 2012.

“Tidak ada bukti hukum yang menjelaskan kalau Hubert terlibat dalam penyerangan di Prime, Lani Jaya, kenapa dia harus ditembak mati.”

Pernyataan tersebut ditegaskan Juru Bicara KNPB Wim Medlam, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Café Prima Garden, Senin (17/12) siang tadi.

Menurut Wim, yang berhak mencabut nyawa manusia hanya Tuhan, karena itu aparat TNI/Polri tidak pantas menembak mati Hubert.

“Dia tidak melakukan perlawanan seperti tuduhan aparat keamanan, ini hanya scenario yang dipakai Polda Papua untuk membungkam perjuangan KNPB. Polisi juga jangan asal curiga saja, tapi harus melihat secara jeli,”

ujar Wim.

Dikatakan oleh Wim, skenario yang dipakai Polda Papua untuk membungkam perjuangan Papua Merdeka dengan cara membunuh aktivis KNPB justru semakin mendorong perjuangan Papua Merdeka di tanah Papua.

“Walaupun satu ditembak, ditangkap atau dibunuh, seribu anggota KNPB akan sudah siap untuk bangkit dan kita akan terus melawan, kami minta aparat hentikan penangkapan, teror, dan intimidasi terhadap aktivis KNPB,”

ujar Wim.

Wim juga meminta Polda Papua agar dapat memperhatikan tugas dan wewenang mereka yang sebenarnya melindungi dan mengayomi warga, bukan menembak dan membunuh warga sipil.

“Kami KNPB sama sekali tidak tau rakit Bom, kalau Polisi bilang ditemukan Bom di sekertariat KNPB, kami justru heran dengan pernyataan tersebut,” ujar Wim membantah KNPB dianggap sebagai teroris atau pengacau di tanah Papua.

Seperti ditulis media ini sebelumnya (baca: Polisi Indonesia Kembali Menagkap dan Membunuh Aktivis KNPB ), Minggu (17/12) kemarin siang, aparat gabungan TNI/Polri telah menembak mati Hubertus Mabel, dan serta menangkap enam orang anggota KNPB lainnya.

Saat ini, Jenazah Hubert sedang disemayakan di Distrik Kurulu, Wamena, Papua, waktu pemakaman jenazah masih sedang dalam konfirmasi beberapa pengurus KNPB Pusat dan anggota KNBP wilayah Wamena.

Pihak Polda Papua sebelumnya mengatakan telah menembak mati Hubert karena berusaha melawan petugas dengan cara berusaha merebut senjata milik aparat.

Adapun beberapa anggota KNPB yang ditangkap adalah Ketua KNPB Wilayah Wamena Simion Dabi, anggota KNPB Meki Jikwa, anggota KNPB Jhon Huby, anggota KNBP Herae Huby, dan anggota KNPB Ima Mabel.

OKTOVIANUS POGAU

December 17, 2012, SP

Socratez : Kekerasan Harus Dihentikan Demi Keamanan Manusia Papua

Wamena — “Saya tidak setuju kekerasan atas nama apa pun, termasuk atas nama keamanan nasional.”

Demikian kata Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua (PGBP), Socratez Sofyan Yoman, kepada wartawan usai Kongres ke-XV-II di Wamena, Jayawijaya, Papua, Jumat (14/12).

Menurut Socratez, sesuai prinsip gereja, yang lebih utama dalam kehidupan adalah kepentingan manusia. Maka, keamanan atas nama Negara harus ditentang.

“Yang lebih utama adalah keamanan manusia Papua, bukan kepentingan Negara,”

kata Socratez mencontohkan kekerasan di Papua belakangan.

Selama dia menjadi Ketua Umum PGBP, atas kepercayaan umat, dan kesepakatan kongres, lanjut Sofyan, ia terus memperjuangkan keadilan untuk orang asli Papua di bumi cenderawasih ini.

“Saya kan terus berbicara,”

kata Socratez lagi.

Socratez dipercayai sebagai Ketua Umum PGBP dalam kongres ke-XVII di Wamena. Hampir seratus persen suara dalam kongres memilih dia sebagai ketua dalam periode 2012-2015.

Di akhir kongres, 14 Desember 2012, ia diarak ribuan umat baptis dari jalan Yos Sudarso, kompleks Kodim 1702 Wamena hingga kampung Sinagmo, Wamena. Bagi Socratez, arakan dan kepercayaan umat baptis atas dirinya merupakan harapan untuk menyerukan keadilan, dan menghentikan kekerasan di ata Tanah Papua.

“Jaga kami, bicara tentang kekerasan yang menimpa kami, itu pesan yang saya tangkap jemaat,”

kata Socratez.  (Jubi/Timo Marten)

 Saturday, December 15th, 2012 | 08:41:44, TJ

Sepanjang Empat Tahun, Angka Kematian OAP Tinggi

Jayapura – Angka kematian Orang Asli Papua (OAP) selama kurun waktu empat tahun yakni 2008-2011 di Rumah Sakit Umum (RSUD) Abepura melambung tinggi. Selama empat tahun itu tercatat, 301 orang Papua meninggal dunia.

Hal ini terkuak dalam buku Memutus Mata Rantai Kematian di tanah Papua yang ditulis Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura, Aloysius Giyai yang diluncurkan di Auditorium Universitas Cenderawasih Jayapura, Jumat (14/12). Dihalaman 363 dalam buku tersebut tertera, sebuah tabel berisi perbandingan kematian antara orang Papua dan non Papua sejak tahun 2008-2011.

Masih dalam tabel tersebut, pada tahun 2008 jumlah orang Papua yang meninggal sebanyak 94 orang, non Papua 92 orang. Tahun 2009, orang Papua yang meninggal, 77 orang, non Papua, 51 orang. Selanjutnya di 2010, orang Papua yang meninggal sebanyak 68 orang, sementara non Papua, 46 orang. Terakhir ditahun 2011, orang Papua yang meninggal dunia sebanyak 62 orang, sedangkan non Papua, 41 orang. Jumlah total mereka yang meninggal selama empat tahun itu untuk orang Papua sebanyak, 301 orang. Sedangkan non Papua, 200 orang.

Menurut data rekam medis RUSD Abepura, umumnya penyebab kematian pasien orang asli Papua ini disebabkan oleh kecelakaan lalulintas, minuman keras (miras), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penyakit TBC paru, ISPA, pneumonia dan gangguan pernapasan, malaria, HIV-AIDS, dan penyakit lainnya. (Jubi/Musa)

Saturday, December 15th, 2012 | 08:06:46, TJ

Tapol Papua Lumpuh di Lapas, Akhirnya Meninggal

Wamena — Salah satu tahanan politik (tapol) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Wamena, Jayawijay,a Papua, Kanius Murib meninggal setelah mengalami sakit yang parah di Lapas itu.

Menurut penuturan keluarga Kanius, Sem Kalolik kepada tabloidjubi.com di Wamena, Kamis (13/12), Kanius meninggal setelah menderita sakit selama 22 kali di Lapas, dan tiga kali di rumahnya.

“Selama 12 tahun di Lapas, ia sakit 22 kali. Lembaga tidak mampu sehingga dibawa ke keluarga. Kakinya keras, tidak bisa jalan, otaknya terpisah,”

kata Sem di Wamena, Kamis.

Bulan ini, lanjut Sem, Murib mulai sakit-sakitan lagi. Selasa, 11 Desember 2012, pukul 06.30 waktu Papua, akhirnya Kanius Murib meninggal dunia. Selasa sore, sekitar pukul 16.00 mereka membakar jenazahnya sesuai tradisi suku itu.

“Kakinya berat. Waktu diantar, pakai mobil. Keluarga yang minta karena ia sakit terus. Kurang lebih sudah satu tahun di rumah,”

kata Sem lagi.

Hosea Murib, salah satu anggota keluarga Kanius melanjutkan, selama almarhum sakit di Lapas, dokter yang memeriksa dia tidak pernah memberikan penjelasan kepada pihak keluarga. Namun diketahui, kakinya lumpuh. Mereka menduga, Kanius lumpuh akibat siksaan selama di Lapas.

“Pikirannya mulai tidak waras. Selama di dalam Lapas, terganggu jiwanya. Kami kecewa. Kami sudah sampaikan kepada Komnas HAM, tetapi sampai sekarang tidak jelas,”

kata Hosea Murib.

Plt. Kepala Lapas Kelas IIB Wamena, Daniel Rumsowek mengaku jika warga binaan Lapas itu meninggal karena sakit yang lama. Atas permintaan keluarga Kanius, Lapas mengijinkan dia agar dirawat di rumah keluarga. Karena itu, Daniel berterima kasih kepada pihak keluarga yang merawat Kanius.

“Penyakitnya, tahun 2010. Karena sakit terus akhirnya keluarga bawa. Memang terjadi sebelum saya,”

kata Daniel.

Mantan Wakil Ketua Komnas HAM Papua, Matius Murib mengatakan, wajar jika keluarga kecewa. Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan, dan kasus itu masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

“Secara umum mereka kecewa dan kasusnya belum tuntas. Kita dulu sudah melakukan penyelidikan. Bukti cukup kuat. Komnas HAM yakin itu pelanggaran HAM berat. Kejaksaan agung harusnya serahkan ke Komnas HAM. Selama ini korban dan keluarga sedang menunggu,”

kata Matius.

Kanius diduga pelaku pembobolan gudang senjata di Kodim 1702 Wamena tahun 2003. Ia dipidana 20 tahun penjara. Bapak 60 tahun dua anak ini, menurut Maitus, justru sebagai korban, bukan pelaku. (Jubi/Timo Marten)

 Friday, December 14th, 2012 | 09:20:07, TJ

DAP: Kami Terus Dibunuh, Apa Salah Kami?

Wamena — Dewan Adat Papua wilayah Baliem, Pegunungan Tengah, Papua mempertanyakan keberadaan warga Papua yang diselimuti ketidakadilan, penderitaan, dan sebagai korban pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Ketua Dewan Adat Suku Hubulu, mengatakan, mereka justru menderita di atas tanah yang mereka tempati.

“Apa salah kami kepada pengusaha sehingga kami terus dibunuh, Tuhan apa salah kami? Kalau kami diperlakukan seperti ini di negeri leluhur kami, kami tidak pecaya lagi pada pemerintah,”

kata  Ketua DAP Baliem kepada wartawan di Honai DAP, Wamena, Papua, Senin (10/12) malam.

Selain itu, masyarakat adat mempertanyakan hak asasi manusia  sesungguhnya.  Mereka mempertanyakan, pelanggaran HAM di Papua dinilai sebagai tameng untuk menyembunyikan kepentingan penguasa di Indonesia.

“Kami rakyat Papua tidak lagi percaya dengan pemerintah dan adanya Komnas HAM,”

kata Ketua DAP Baliem lagi.

Anggota DNP Pegunungan Tengah, Alpius Wetipo melanjutkan, warga Pegunungan Tengah bingung dengan kehadiran aparat keamanan, sebab, kehadiran aparat keamanan justru menakutkan warga Papua, bukan membawa kedamaian.

“Aparat keamanan tidak menghargai kami rakyat Papua, mereka memperlakukan kami seperti sampah,”

kata Alpius Wetipo.

Kepala Kepolisian Negara Bagian Papua Barat wilayah Lapago, Pegunungan Tengah, Amos Wetipo mengatakan, jika rakyat Papua berteriak menyuarakan pelanggaran HAM dan ketidakadilan, aparat justru menjadikan momen tersebut sebagai lahan untuk mengintimidasi dan membunuh rakyat Papua.

Karena menurut dia, sebaikanya masalah Papua diselesaikan dengan cara dialog Jakarta-Papua, sebelum adanya pemekaran, Pemilukada Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Papua.

Hal senada dikatakan Ketua Dewan Adat Suku Yali, Ismail Omaldoman. Ismail mengatakan, hendaknya dihentikan tindakan kekerasan terhadap orang Papua.

Senin pagi dan siang, masyarakat adat Jayawijaya berdoa dan merefleksikan hari HAM se-dunia. Bahwa masih terjadi pelanggaran HAM di Papua. (Jubi/Timo Marten)

Tuesday, December 11th, 2012 | 12:07:26, TJ

Mahasiswa Uncen Telanjang Badan di Depan DPR Papua

Jayapura — Sedikitnya seratusan mahasiswa asal Universitas Cenderawasih (Uncen), Jayapura, Papua, berorasi tanpa mengenakan baju di badan, alias telanjang badan di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) di Kota Jayapura, Papua, Senin (10/12).

Dalam aksi itu, mereka menutut negara bertanggungjawab dan mengungkap seluruh kasus pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) masa lalu dan sekarang di Papua. Ini sebagai bentuk peringatan Hari HAM se-Dunia yang jatuh pada 10 Desember.

Massa demo meminta negara mengungkap seluruh kasus HAM dalam peringatan hari HAM, 10 Desember 2012. Sebelum bertolak ke Jayapura, sekitar pukul 09.00 WIT, pendemo berkumpul di kampus Uncen baru di Perumnas III Waena dan di kampus lama Uncen di Padang Bulan, Abepura. Mahasiswa yang berkumpul di kampus lama Uncen di Abepura, memalang pintu masuk utama kampus.

Orasi-orasi terkait kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua disampaikan secara bergantian oleh para orator. Yulian Payage, salah satu orator dalam orasi mengatakan, TNI/Polri harus menyampaikan seluruh kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama ini. “Moment 10 Desember ini tepat untuk penyampaian seluruh kasus HAM. Aparat harus menyampaikan berbagai bentuk pelanggaran HAM yang terjadi kepada instansi terkait,” kata Yulian, Senin (10/12).

Sekitar pukul 12.00 WIT, pengunjuk rasa bertolak dari Abepura ke Jayapura dengan menggunakan truck. Aparat kepolisian dari polsek Abepura dan polresta Jayapura mengawal ketat massa demo hingga tiba di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua di Jayapura. Setiba di Jayapura, koordinator demo, Yason Ngelia meminta seluruh pendemo melepas baju yang dipakai. Mereka kompak bertelanjang badan. Teriakan penyelesaian kasus HAM Papua masa lalu dan sekarang terus dikumandangkan.

Kaleb Woisiri, salah satu pendemo saat di wawancarai wartawan mengaku, demonstrasi itu dimotori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (BEM-FISIP) Universitas Cenderawasih Jayapura.

“Kami datang ke sini demo terkait dengan hari HAM sedunia,”

ujarnya. Kata dia, ada beberapa agenda yang dibawakan dalam demonstrasi. Pelanggaran HAM yang dilakukan secara segaja atau tidak sengaja yang dilakukan oleh militerisme secara brutal ditanah Papua.

Bertolak dari itu, mahasiswa mengklaim militer terlibat dalam kejahatan yang terjadi di Papua. Dia mencontohkan, penangkapan aktivis, penjarahan aktivis, penembakan aktivis secara liar yang tidak sesuai hukum yang berlaku.

“Ini pelanggaran HAM yang terjadi diranah hukum,”

tuturnya. Berangkat dari itu, mahasiswa menilai, negara menjajah rakyat dan mengadu domba warga sipil agar tetap bermusuhan dan konflik terus terjadi.

Negara diminta bertanggungjawab atas seluruh pelanggaran HAM yang terjadi diwilayah tertimur ini. Negara juga diminta melakukan pendekatan-pendekatan persuasif kepada masyarakat Papua. Sebaliknya, bukan menggunakan pendekatan militer. Dalam demo itu, pelanggaran HAM juga terjadi pada kebijakan-kebijakan pemerintah. Banyak kebijakan yang mengorbankan rakyat. Diantaranya, korupsi di Papua.

Tindakan korupsi di Papua terjadi secara berjemah, korporasi dan tersistem karena melibatkan semua pihak. Ketua BEM Fisip Uncen, Misye Weror mengatakan mahasiswa akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Kalaupun dibungkam, mahasiswa)akan turun dan turun,”

tuturnya. Koordinator Demo, Yason Ngelia mengatakan mereka berunjuk rasa untuk memperingati hari HAM sekaligus menuntut pemerintah bertanggung jawab atas seluruh kasus kekerasan, pelanggaran HAM, penembakan dan pemerkosaan yang terjadi sejak dulu sampai sekrang.

Pantauan tabloidjubi.com, pendemo membawa puluhan spanduk berisi tulisan tentang protes dan penolakan terhadap kekerasan yang masih terus terjadi di Papua. Tulisan lain dalam spanduk juga meminta negara bertanggung jawab dan segera menyelesaikan kasus HAM yang masih terus terjadi sejak dulu hingga saat ini. Dalam demonstrasi itu, mahasiswa meminta pemerintah menyelesaikan kasus HAM sebelum 2012 yakni, Abepura berdarah, Wasior berdarah, Biak berdarah.

Massa demo juga mendesak negara mengungkap pelaku dibalik sejumlah penembakan yang terjadi sepanjang tahun ini di Jayapura dan Abepura. Mereka juga meminta polisi mengungkap pelaku penembakan yang terjadi terhadap Timotius Ap di Manokwari, Papua Barat, 4 Desember 2012. Masih dalam demonstrasi itu, mahasiswa memainkan satu fragmen singkat tentang kekerasan yang dialami warga sipil oleh aparat kepolisian dan TNI. (Jubi/Musa)

Monday, December 10th, 2012 | 18:12:41, TJ

 

Operasi Militer di Papua Banyak Melanggar HAM

Jayapura – Penerapan Operasi Militar di Papua pada masa lalu, diduga mengakibatkan terjadinya banyak pelanggaran HAM.

Hal itu seperti diungkapkan Plt. Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B Ramandey dalam pidatonya terkait dengan perigatan hari HAM ke-64 tahun, tanggal 10 Desember   yang di perigatan secara serentak di seluruh dunia,  termasuk Papua.

Menurut Frits, Kajian  Komnas HAM tentang Daerah Operasi Militer  di Tanah Papua menunjukkan banyak hal yang harus dimintai penjelasan dan klarifikasi. Sebut saja, operasi Koteka di Wamena,  penculikan sejumlah orang di Puai Sentani, pemerkosaan terhadap sejumlah perempuan di Mapenduma sebagaimana diungkapkan tim pencari fakta tahun 1998, yang dipimpin Abdul Gafur di Irian Jaya saat itu.

Dikatakan,  pembungkaman Grup Mambesak adalah bukti lain bagaimana Negara melakukan intimidasi terhadap masa depan orang Papua tatkala itu. Fakta yang tak dapat dielakan oleh praktek militer di Papua adalah penculikan dan pembunuhan pemimpin Papua  Theys Hiyo Eluay, tetapi kita harus yakin bahwa waktu Tuhan selalu indah pada waktunya. Zaman berubah. Rezim orde baru dengan segala otoriternya berakhir dengan adanya gerakan reformasi. Saat itulah kesempatan yang paling berharga bagi orang asli Papua dan semua orang yang ada di Papua untuk menyerukan perubahan termasuk dengan bebas meneriakan nama Papua untuk dikembalikan. Otsus Papua lahir dari perjuangan dan teriakan akan hak asasi manusia dan dugaan pelanggaran HAM masa lalu terhadap HAM orang Papua. Menyadari akan sikap Negara di waktu lalu itulah, maka dalam rumusan UU Otsus Papua dicantumkan pada pasal 45 tentang  kewajiban pemerintah, pemerintah pusat untuk memajukan HAM di tanah Papua.

Oleh karena itu upaya pemajuan, perlindungan, dan penegakkan HAM tidak dapat dilakukan hanya dengan mengedepankan aspek pemantauan dan penindakan semata. Upaya yang tidak kalah pentingnya adalah pendidikan dan pemasyarakatan HAM. Hal itu sangat diperlukan untuk memperluas basis sosial bagi tumbuhnya kesadaran HAM, yaitu kesadaran untuk menghargai manusia dan kemanusiaan sebagai wujud karakter bangsa  sebagai bangsa yang mengakui prinsip kemanusiaan yang berkeadilan . Dengan demikian pemahaman dan kesadaran sosial mengenai HAM dapat segera ditingkatkan sebagai basis sosial yang penting dalam upaya perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM.

“Pada kesempatan yang berbahagian ini saya ingin menunjukan beberapa catatan penting dugaan operasi militer di Irian Barat, Irian Jaya sampai Papua  yang sedang di kaji oleh Komnas HAM RI dimana patut diduga akibat operasi-operasi  tersebut terjadi dugaan pelanggaran HAM diantaranya. Operasi Jayawijaya (1961-1962), Operasi Wisnumurti (1963-1965), Operasi Sadar (1965), Operasi Bharatayudha (1966-1967), Operasi Wibawa (1967), Operasi Khusus Pemenangan Pepera (1961-1969), Operasi Tumpas (1967-1970),”

katanya.

Berbagai Operasi Militer Pasca PEPERA
Operasi-operasi militer pasca-PEPERA yang dimenangkan oleh Indonesia secara umum bertujuan untuk mempertahankan hasil PEPERA, mensukseskan Pemilu, dan menumpas gerakan  OPM. Operasi-operasi tersebut adalah sebagai berikut:

1. Operasi Pamungkas (1971-1977)  Operasi Koteka (1977-1978)
Di areal PT. Freeport di Timika pada Juli 1977, penduduk yang ditengarai OPM melancarkan serangan ke pipa-pipa dan fasilitas milik PT.Freeport karena merasa kecewa atas kehadiran perusahaan itu yang menyengsarakan masyarakat, merampas tanah ulayat masyarakat adat, dan merusak lingkungan hidup. ABRI membalas perlawanan ini dengan menyerang kelompok OPM dari udara mempergunakan pesawat Bronco OV-10.  Operasi Senyum (1979-1980), Operasi Gagak I (1985-1986) Operasi Gagak II (1986), Operasi Kasuari I (1987-1988), Operasi Kasuari II  (1988-1989) Operasi Rajawali I (1989-1990), Operasi Rajawali II (1990-1995)

Dari operasi-operasi tersebut patut diduga ratusan orang menjadi korban baik masyarakat sipil maupun aparat TNI dan Polri.

1.0. Kebijakan Penempatan Transmigrasi

Pemerintah menempatkan transmigrasi dari berbagai daerah di luar Papua masuk ke Papua dengan , alasan pemerataan penduduk haruslah diapresiasi karna  ada transformasi pengetahuan dan ketrampilan. Tapi yang sangat disayangkan adalah kebijakan tersebut mengabaikan keberadaan masyarakat lokal di Papua dengan segala hak-hak ulayatnya. Pemerintah mengabaikan peran  pemimpin lokal sehinga belakangan terjadi banyak aksi kekerasan yang diduga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa para transmigran di Arso, di Merauke. Penyanderaan Kelompok Marten Tabo 1978 terhadap Ketua DPRD Irian Jaya Pendeta Wilem Mayoali, bersama 3 orang petinggi Kodam Cenderawasih adalah bukti ketidak puasan masyarakat sipil atas kehadiran Transmigrasi di sekitar wilayah Jayapura.

1.1. Kebijakan Operasi Klandensten 1997-an

Ketika reformasi mulai bergulir 1997, di seantero nusantara  berbagai daerah mulai bergolak. Aceh dan Papua sebagai daerah konflik masyarakat kemudian memanfatkan situasi reformasi untuk menyampaikan aspirasi merdeka kepada pemerintah dan masyarakat internasional melalui LSM. Pemerintah kemudian mengeluarkan dokumen operasi tertutup untuk mengikuti semua pemimpin dan para aktivis HAM dan Demokrasi. Hasilnya, patut diduga penculikan dan pembunuhan pemimpin masyarakat bangsa Papua Theys Hiyo Eluai tahun 2001. Juga penculikan dan penghilangan sopir Theys H Eluay, Aristotoles Masoka, yang sampai saat ini belum juga ditemukan keberadaannya. Kasus Wamena dan Waisior yang suda di tindak lanjuti Komnas HAM namun masih tertahan di Kejaksaan Agung  semua ini menunjukan jalan panjang menuju penegakan HAM yang di harapkan masyarakat di tanah Papua.

1.2. Kebijakan operasi Pemekaran

Dalam catatan Komnas HAM Papua  lima tahun terahir, fenomena konflik sosial menunjukan intensitasnya yang semakin tinggi dan sudah memasuki suatu situasi hak asasi yang memprihatinkan. Komnas HAM Papua mencatat kurang lebih 121 masyarakat sipil korban meninggal dunia akibat konflik pemilihan kepala daerah, belum termasuk korban luka dan kerugian material lainnya. Situasi konflik sosial diduga akibat kepentingan para calon kepala daerah yang tidak lolos pilkada, juga partai politik yang terlibat dalam pusaran konflik tersebut.

Konflik yang berlarut-larut di tengah masyarakat akibat pemekaran dan pemilihan kepala daerah di Papua merupakan potensi pelangaran HAM yang setiap saat mengancam rasa aman  masyarakat, juga keberlanjutan pembangunan untuk pemenuhan hak-hak ekonomi sosial dan budaya.

Insiden-insiden kekerasan bersenjata  di Papua mengalami kecenderungan meningkat. Dari aksi aksi kekerasan bersenjata tersebut, sepanjang tahun 2012 tercatat telah menelan kurang lebih 16 korban jiwa, baik masyarakt sipil maupun aparat TNI/POLRI.
Komnas HAM sebagai lembaga Negara tentu memiliki tanggung jawab konstitusional untuk  memulihkan rasa kepercayaan masyarakat kepada Negara dengan cara mengungkapkan berbagai  kebijakan yang diduga terjadi pelanggaran HAM.Namun demikian, pengungkapan situasi masa lalu tersebut adalah semata-mata untuk menjadi cermin bagi pemerintah untuk melakukan kewajibannya terhadap masyarakat. Dengan begitu, masyarakat kembali mempercayai pemerintah dan kemudian memberikan dukungan bagi kuatnya legitimasi penyelengaraan  pemerintahan.

Dikatakan, harus diakui Otonomi khusus Papua telah  memberikan dampak pembagunan yang signifikan, pengakuan terhadap hak-hak masyarakat lokal dan  identitas masyarakat adat di Papua, Sayangnya, masih ada konflik agraria yang terjadi dihampir seantero tanah Papua,. Dengan tema hari HAM internasional  tahun 2012 yaitu  Korporasi dan HAM, maka dalam konteks Papua kita patut memberikan perhatian kepada keberadaan perusahan-perusahan multi nasional seperti PT.Freeport dan BP Tanggu  agar tidak mengabaikan hak-hak masyarakat lokal. Bukan itu saja, tapi pemberdayaan masyarakat lokal haruslah menjadi perhatian dan pelestarian lingkungan hidup menjadi mutlak dilakukan. Usaha pangan di MIFE Merauke telah membuat konflik dengan masyarakat lokal haruslah menjadi perhatian pemerintah agar pengembangan usaha MIFE tidak meminggirkan masyarakat lokal. Berbagai tanah-tanah peninggalan pemerintah Belanda yang di kuasasi secara sepihak oleh pemerintah,TNI dan Polri  masih saja diadukan masyarakat kepada Komnas HAM untuk ditindaklanjuti tentang hak kepemilikannya yang sampai saat ini belum ada kompensasi kepada masyarakat pemilik hak ulayat.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Propinsi Papua  menyampaikan bahwa  terdapat 70 kampung di Papua tidak memiliki Sekolah. Ini sangat mengagetkan  dan patut diduga  telah terjadi pembiaran atas terpenuhinya hak ribuan anak atas atas pendidikan. Karena itu, Komnas HAM Papua mendesakan pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan biaya  pendidikan yang dialokasihkan dalam otonomi khusus. Situasi serupa patut di duga terjadi juga dalam pelayanag kesehatan bagi masyarakat di Papua.

Dalam laporan yang diterima Komnas HAM, banyak pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten dan Kota di Papua dan Papua Barat cenderung memperkaya diri dengan menyalagunakan kewengan yang dimilikinya. Hal ini haruslah menjadi perhatian kita bersama dan karena itu Komnas HAM menyerukan agar masyarakat di Papua haruslah mengambil bagian dalam memberantas praktek-praktek penyalahgunaan kewenangan. Kita juga harus memberikan apresiasi kepada Polda Papua yang sedang giat mengungkap korupsi.

Di tahun 2012 Komnas HAM mencatat telah terjadi eskalasi kekerasan yang meningkat, baik yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK), oknum aparat Kepolisian, atau pun TNI dengan dalih memberantas kelompok Orang Tak dikenal. Situasi ini tentu meresahkan masyarakat sehinga hak rasa aman menjadi terabaikan.  Tekanan yang dialami oleh Direktur Kontras Papua ibu Olga Hamadi, ketika melakukan pra-peradilan terhadap Kepolisian Jayawijaya di Wamena  adalah suatu keadaan yang dapat mengancam kerja-kerja aktivitas HAM dan Demokrasi. Hal ini haruslah disikapi serius. Karenanya, Komnas HAM Papua menyerukan kepada masyarakat sipil agar memahami kerja-kerja para aktivis HAM  yang akan menyuarakan dan membela hak-hak konstitusi masyarakat sipil.

Menjelang pemilihan  Gubernur Provinsi Papua tahun 2013, Komnas HAM menyerukan agar masyarakat sipil tidak terprovokasi oleh berbagai dalil dan kepentingan politik kelompok kepentingan yang dapat menimbulkan ekses kekerasan, kepada para aktor politik untuk tidak menyeret masyarakat sipil dalam kepentingan sesaat, tetapi sebaiknya kita bersama mempersiapkan masyarakat untuk menyalurkan hak politiknya secara bermartabat.

Komnas HAM Papua juga memandang penting dilakukannya dialog secara bermartabat sebagai langka strategis dalam menyelesaikan konflik diantara masyarakat tapi juga antara masyarakat dengan pemerintah.

Untuk peringatan hari HAM  10 Desember 2012, selain tema Internasional Korporasi dan HAM, tema kampanye HAM di Papua yang dipilih Perwakilan Komnas HAM Papua adalah

“Jadikan HAM tanda Solidaritas Sosial untuk semua”.

Tema ini adalah suatu refleksi bersama untuk mendorong pemajuan, promosi dan penegakan HAM di Papua.

Saya menyerukan kepada semua pihak untuk saling menghormati dan melaksanakan  tanggung jawab yang diembannya dan harus menghindari pemaksaan kehendak terhadap satu dengan yang lain. Berangkat dari berbagai konflik sosial yang berbuntut pada aksi kekerasan yang menelan korban jiwa, tentu rakyat sipil tidak boleh memaksa kehendak kepada Polri dan TNI. Tetapi, POLRI dan TNI juga tidak boleh merespon aksi masyarakat sipil dengan berlebihan dan menggerakan kekuatan penggunaan senjata yang mengakibatkan korban pada kelompok masyarakat sipil. Begitu juga halnya pengusaha, boleh bermitra dengan pemerintah tetapi  tidak boleh bermitra untuk mengerogoti uang rakyat karena akhirnya rakyat juga akan marah.

“Dalam hasil kajian Komnas HAM di beberapa daerah pengusaha justru memainkan hal-hal strategis sebagai akibat dari proses pemilihan kepala secara langsung ini  akibat pinjaman uang oleh kandidat kepada pengusaha,”

katanya.(don/don/l03)

Senin, 10 Desember 2012 09:56, BP

Kontras dan BUK: Ketidakadilan, Trauma dan “Luka Dalam” Masih Ada di Papua

Jayapura  — Komisi untuk orang hilang dan tindak kekerasan (Kontras) Papua dan Bersatu Untuk Kebenaran (BUK) merilis, sejak tahun 1967 hingga kini kasus pelanggaran HAM masih bertumpuk, tanpa diproses sesuai hukum yang jelas.

Disebutkan, masyarakat Papua masih mengalami rasa ketidakadilan, luka mendalam dan trauma.

Selanjutnya, seperti dalam rilis yang diterima tabloidjubi.com di Padang Bulan, Kota Jayapura, Papua, Jumat (7/12) siang, disebutkan  tiga pelanggaran HAM berat, yaitu Abepura Berdarah tahun 2000, Wasior tahun 2000 dan tahun 2003 di Wamena.

Abepura berdarah, terjadi dinihari 7 Desember 2000, sekitar pukul 01.30 waktu Papua, berawal dari penyerangan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap mapolsekta Abepura, jalan Dewi Sartika, sekitar 20 kilometer dari jantung Kota Jayapura.

Dalam insiden itu,  Bripka Petrus Eppa tewas bersama tiga warga sipil. Sekitar 100 meter dari Mapolsekta Abepura, rumah toko (ruko) dibakar, selanjutnya OTK membunuh kesatuan pengamanan (satpam) dinas otonom Kotaraja.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 02.30 waktu Papua, dilakukan penyisiran di tiga asrama mahasiswa di Abepura, yaitu asrama mahasiswa Ninmin, asrama Yapen Waropen dan asrama mahasisw Ilaga, serta pemukiman warga sipil di Abepura Pantai, Kotaraja dan Skyline. Saat itu Kapolda Papua adalah Brigjend Polisi Moersoertidarmo Moerhadi D.

Dalam penyisiran di Skyline, Elkius Suhuniap tewas. Sedangkan, John Karunggu dan Orry Dronggi dari asrama Ninmin tewas akibat penyiksaan di Polres Jayapura.

Tahun 2005, Komnas HAM membentuk KPP HAM Abepura. Dalam penyelidikan, terdapat 25 pelaku. Namun jaksa agung MA, Rachman dan Komisi II DPR RI menetapkan Kombes Polisi Johny Wainal Usman sebagai Komandan Satuan Brimob Polda Papua dan AKBP Daud Sihombing sebagai pengendali dan pelaksana perintah operasi.

“Namun dalam proses mendorong kasus tersebut dalam sidang perdana, dalam berkas tidak dicantumkan kondisi, dan kerugian korban. Akibatnya tak ada rehabilitasi dalam berkas pidana dan tidak ada keadilan bagi korban,”

kata Kordinator Kontras Papua, Olga Helena Hamadi.

Sebenarnya, seperti dalam rilis Kontras dan BUK, pelaku berjumlah 25 orang, tetapi disebutkan hanya dua orang. Sementara korban yang berjumlah 105 orang yang dijadikan saksi hanya 17 orang.

Kontras dan BUK menilai, proses peradilan Abepura berdarah 2000 sarat dengan cacat hukum. Mirisnya, seperti dalam rilis,  korban tidak diakui sebagai korban walaupun enam korban tewas dalam penyiksaan.

“Sampai saat ini mereka trauma dan luka dalam.”

Peradilan yang dinilai cacat hukum, menyebabkan ketidakpercayaan korban pada hukum. Kekerasan jusrtu mendatangkan luka mendalam.

Pada 8 dan 9 September 2005 di Makasar, Sulawesi Selatan, Majelis Ad Hoc HAM kasus Abepura memvonis bebas Brigjend Polisi Johny Wainal Usman dan Kombes Polisi Daud Sihombing karena dinilai tidak terbukti melakukan pelanggaran HAM di Abepura.

BUK dan Kontras mendesak Komnas HAM untuk segera menindaklanjuti kasus pelanggaran HAM berat Wasior dan Wamena karena proses hukum masih tidak jelas di Kejaksaan Agung dan Komnas HAM Jakarta dan menjelaskan kepada korban sejauh mana tahapannya.

Kontras dan BUK juga mendesak gubernur Papua, DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua untuk mendorong evaluasi resmi atas kebijakan keamanan di Papua dan menolak pasukan organik dan non organik serta rasionaliasasi jumlah TNI/Polri di Papua yang akan mengakibatkan korban-korban baru.

Kontras dan BUK juga meminta agar menghentikan penembakan, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, pembungkaman demokrasi dan lainnya terhadap warga sipil Papua. (Jubi/Timo Marten)

Friday, December 7th, 2012 | 15:18:40, TJ

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny