Takut Penyisiran Aparat Keamanan, Sudah 5 Bulan 38 Warga Asli Papua Mengungsi Ke Hutan

Jayapura, (2/10)—Elsham, Organisasi HAM Papua, melaporkan adanya 38 orang warga asli Papua yang telah lebih dari 5 (lima) bulan meninggalkan rumah/kampung mereka dan mengungsi ke hutan. 8 (delapan) diantaranya adalah pelajar.

“Hasil investigasi dan monitoring Elsham Papua di Keerom pada Sabtu (27/10) dan minggu (28/10), diketahui sudah 5 (lima) bulan 38 warga ini terus berpindah-pindah tempat, dan kini sedang menetap di pondok-pondok sekitar perbukitan, sebelah Barat kota Arso.”

sebut Elsham dalam situs web Elsham News Service.

Dalam laporan Elsham itu, disebutkan jika warga tersebut mengungsi karena takut dengan penyisiran yang dilakukan oleh aparat gabungan TNI/POLRI di kampung-kampung, dengan alasan mencari warga asli papua yang terlibat sebagai anggota TPN-OPM dan mencari pelaku penembakan tanggal 1 Juli lalu terhadap kepala kampung Sawyatami.

Nama-nama warga asli Papua yang mengungsi ke hutan :

Nama pengungsi dari kampung Sawyatami :

  1. Hironimus Yaboy (45)
  2. Alea Kwambre (28)
  3. Afra Kwambre (27)
  4. Carles Yaboy (10)
  5. Ardila Yaboy (8)
  6. Desi Yaboy (4)
  7. Lefira Yaboy (1)
  8. Markus Kuyi (17)
  9. Yustus Kuyi (16)
  10. Timotius Kuyi (15)
  11. Samuel Kuyi (13)

Nama-nama pengungsi dari kampung Workwana :

  1. Lukas Minigir (68)
  2. Rosalina Minigir (36)
  3. Hanas Pikikir (21)
  4. Naomi Giryapon (19)
  5. Krisantus Pikikir (12)
  6. Penina Pekikir (3)
  7. Habel Minigir (33)
  8. Agustina Minigir (21)
  9. Adrianus Minigir (2)

Nama-nama pengungsi dari PIR III Bagia

  1. Agustina Bagiasi (35)
  2. Mikael Kimber (18)
  3. Jhon Kimber (14)
  4. Kristiani Kimber (11)
  5. Serfina Kimber (8)
  6. David Kimber (2)
  7. Fabianus Kuyi (50)
  8. Martha Tekam (38)
  9. Marselina Kuyi (23)
  10. Fitalius Kuyi (20)
  11. Margaretha Ibe (19)
  12. Jubelina Kuyi (19)
  13. Kristianus Kuyi (17)
  14. Frins Alfons Kuyi (15)
  15. Emilianus Kuyi (11)
  16. Maria Yuliana Kuyi (8)
  17. Moses Hubertus Kuyi (5)
  18. Rati Kimber (1)

Dari keseluruhan warga yang mengungsi, terdapat 8 anak yang berstatus sebagai pelajar, yaitu :

  1. Yubelina Kuyi, siswi SMA Negeri 1 Swakarsa,arso kelas XII IPA 1
  2. Kristianus Kuyi, siswa SMP Negeri 1 Arso, kelas IX D
  3. Frins Kuyi, siswa SD Inpres PIR III Bagia kelas IV
  4. Emilianus Kuyi, siswa SD Inpres PIR III Bagia kelas III
  5. Charles Yaboy, siswa SD Inpres Sawyatami, kelas IV
  6. Nike Ardila Yaboy Sanggwa, siswi SD Inpres Sawyatami kelas 1
  7. Kristian Pekeukir, siswa SD YPPK Dununmamoy Arso, kelas IV
  8. Yohana Kimber, siswi SD Inpres Sawyatami, kelas III

Laporan Elsham ini juga menybutkan sejak tanggal 2 Juli 2012 hingga laporan ini dibuat, para siswa-siswi tersebut tidak pernah pergi ke sekolah. YK yang ditemui Elsham di tempat pengungsian menjelaskan bahwa dirinya tidak ke sekolah karena takut terhadap aparat TNI/POLRI. “Saya takut, nanti tentara tembak saya. Saya pu bapa juga berjuang untuk Papua merdeka jadi saya takut ke sekolah,” ungkap YK dengan nada polos. (Adm)

 

Sumber: TabloidJubi.com

Faleomavega : Tindakan Aparat Keamanan Bertentangan Dengan Komitmen SBY

JUBI — Tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan gabungan saat penangkapan peserta Kongres Rakyat Papua III, dianggap bertentangan dengan komitmen pemerintah SBY untuk memecahkan masalah di Papua Barat dengan “cara damai, adil, dan bermartabat.”

Melalui surat yang dikirimkan ke redaksi tabloidjubi.com (Sabtu, 22/10), anggota Kongres AS, Eni Faleomavaega hari ini mengumumkan bahwa ia telah mengirim surat kepada Duta Besar Indonesia untuk AS, Dr Dino Patti Djalal untuk menyampaikan kekhawatiran tentang keamanan dan perawatan Forkorus Yaboisembut dan beberapa orang lainnya yang ditangkap pada pertemuan baru-baru ini, paska Kongres Rakyat Papua di Papua. Faleomavega menyampaikan jika media internasional telah melaporkan jika aparat keamanan gabungan telah menangkap dan memukuli ratusan warga sipil yang menghadiri pertemuan itu.

Dalam surat yang ditembuskan juga kepada Duta Besar AS untuk Indonesia Scot Marciel tersebut, Faleomavega menyebutkan bahwa insiden penangkapan terhadap peserta Kongres Rakyat Papua kemarin adalah pelanggaran serius dan kejahatan terhadap kemanusiaan, terutama mengingat bahwa Pemerintah Indonesia adalah penandatangan kedua perjanjian PBB tentang Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik dan Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.

Faleomavega juga menyebutkan jika Imam Setiawan, Kepala Kepolisian Resort Kota Jayapura, mungkin telah memainkan peran penting dalam insiden penangkapan dan penembakan tanggal 19 Oktober kemarin yang menyebabkan kematian beberapa warga dan pembunuhan warga Papua lainnya dalam beberapa tahun terakhir.

Faleomavega berpandangan bahwa insiden ini merupakan tindakan TNI dan polisi yang bertentangan dengan komitmen yang dibuat oleh Presiden Yudhoyono untuk memecahkan masalah di Papua Barat dengan “cara damai, adil, dan bermartabat.” (Victor M)

Kongres Rakyat Papua Dibubarkan, Situasi Tegang

Jayapura – Puluhan warga Papua dipukul hingga babak belur oleh petugas kepolisian usai digelarnya Kongres Rakyat Papua ke-III di lapangan Zakeus, Padang Bulan, Abepura, Jayapura, Rabu sore, 19 Oktober 2011.

Polisi juga mengeluarkan puluhan tembakan ke udara untuk membubarkan massa. Dari pantauan Tempo, sedikitnya empat panser TNI dan tiga mobil baracuda polisi disiagakan di lokasi kejadian.

Polisi membabi buta menembak warga sipil. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. “Anggota TNI yng disiagakan hanya untuk membantu polisi, saya kurang tahu ada korban jiwa atau tidak,” kata juru bicara Kodam 17 Cenderawasih Papua, Ali Hamdan Bogra.

Ia mengatakan, TNI tidak melakukan penembakan. TNI hanya berjaga bila massa anarkis. “Untuk info lebih jelas baiknya langsung tanya Kapolres, saya kurang tahu apa ada korban atau tidak dalam keributan di Abepura,” ujar dia. Seorang saksi mata, Maria, mengatakan puluhan warga disiksa polisi.

Polisi memalang pintu masuk dan menyandera warga hingga dua jam. Dalam peristiwa ini, Ketua Dewan Adat Papua, Forkorus Yeboisembut, dan tokoh Papua, Edison Waromi, ditahan. Sementara Ketua Panitia Kongres Papua, Selpius Bobi, masih dalam pengejaran.

Kongres Papua digelar dari Senin, 17 Oktober, hingga hari ini. Sejumlah putusan kontroversial dibuat, antara lain Papua merdeka, yang pada akhirnya memicu aksi brutal polisi yang berlangsung hari ini.

Kongres tersebut sempat diwarnai pengibaran bendera Bintang Kejora pada Senin kemarin. “Kami akan proses pelaku, kalau bersalah dan melanggar hukum, tentu tak akan dibiarkan,” kata Imam Setiawan, Kapolres Kota Jayapura.

Hingga petang ini situasi Kota Abepura masih mencekam, sebuah baracuda dengan dua anggota Brimob melepas tembakan ke udara untuk menghalau massa, warga berlarian hingga terjatuh. “Polisi kurang ajar, kami tidak salah, polisi jangan arogan dengan mengusir kami pakai tembakan, memangnya kami ini apa,” kata Paskalis, warga Abepura. JERRY OMONA TEMPOINTERAKTIF

KNPB Klaim Ada Skenario Dalam Berbagai Peristiwa Kekerasan yang Sering Terjadi

Mako Tabuni, Buchtar Tabuni, dan Victor Kogoya saat member keterangan pers
Mako Tabuni, Buchtar Tabuni, dan Victor Kogoya saat member keterangan pers

JAYAPURA – Munculnya aksi kekerasan hingga menimbulkan korban jiwa yang belakangan sering terjadi di Papua, dan bahkan menjurus pada issu SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan), diklaim oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB), sebagai sebuah scenario pihak tertentu. “Ini sebuah sekenario pihak tertentu, supaya dana itu cair. Ini bagian teror atau intimidasi supaya rakyat sipil tidak mengungkapkan hak-hak dasarnya,” ungkap Ketua I KNPB, Mako Tabuni didampingi Ketua Umumnya, Buchtar Tabuni dan Ketua KNPB Konsulat Indonesia, Victor Kogoya, saat menggelar jumpa pers di Prima Garden Abepura, Selasa (6/9). Meskipun demikian, diyatakan bahwa pihak KNPB tidak akan terpengaruh. “Kami sebagai media rakyat Papua Barat akan tetap terus menyuarakan hak-hak yang menjadi aspirasi murni rakyat Papua Barat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga diungkapkan terkait penangkapan oleh aparat gabungan TNI dan Polri dan penahanan 15 orang (13 sudah dilepas) oleh aparat kepolisian di Mapolresta Jayapura, yang menurutnya adalah jemaat Baptis Wahno, Kelurahan Wahno, Distrik Jayapura Selatan.

Dikatakan bahwa proses penangkapan dan pemeriksaan yang berlangsung di Mapolresta Jayapura dilakukan tanpa prosedur dan juga dilakukan dengan cara kekerasan. “Alasan penangkapan dan penyiksaan belum jelas, sementara dugaan terkait dengan penyerangan yang terjadi di Kampung Nafri 1 Agustus lalu, aparat belum mampu menangkap pelaku sebenarnya,” ungkapnya.

Selain itu, menurutnya juga ada anak berusia 9 tahun bernama Dessy Kogoya yang menghilang bersamaan penggrebekan dan penangkapan 15 orang di rumah Biben Kogoya (Ketua RT 08) Kelurahan Wahno Rabu (31 Agustus 2011) sekitar pukul 05.00 WIT.

“Indikasinya anak tersebut diculik saat aparat gabungan melakukan penyerangan. Sampai saat ini pihak orang tua korban masih melakukan pencarian di seluruh wilayah Jayapura,” ungkapnya.

Atas kekerasan dan hilangnya seorang anak dibawah umur tesebut, KNPB berharap dibentuk sebuah tim khusus oleh DPRP bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bertugas menyelidiki dan mengungkap secara menyeluruh. Sehingga dapat diketahui kasus yang sebenarnya.(aj/don/l03)

BintangPapua.com, Selasa, 06 September 2011 16:25

Hanya Karena Iri Ternak Sapi, Ayah dan Anak Dituduh Anggota TPN/OPM

JUBI, EPOUTO, sebuah kampung di tepian Danau Tage yang kini pusat ibukota Distrik Yatamo, pada tiga puluh tahun silam, merupakan daerah sasaran operasi militer. Kala itu operasi militer digencarkan di seluruh wilayah Paniai. Pasukan militer diturunkan dengan berbagai sandi operasi untuk memburu Jenderal Thadeus Johny Kimema Jopari Magai Yogi –Panglima TPN/OPM Devisi II Makodam Pemka IV Paniai– yang sedang bergerilya di rimba Papua. Bersama pasukannya, Yogi keluar masuk hutan dan keberadaannya meresahkan warga di perkampungan yang disinggahi.

Tidak sedikit warga sipil dituding mendukung perjuangan Yogi. Nama-nama mereka dikantongi pihak militer, atas laporan “kaki tangan” yang juga warga setempat.

Akhir tahun 1998, Ferdinandus Tekege, salah satu pemuda Epouto, dituduh sebagai anggotanya Thadeus Yogi. Oleh beberapa oknum yang ternyata masih kerabat keluarga, Fery –sapaan akrab Ferdinandus Tekege– dilaporkan kepada pihak aparat di Enarotali, ibukota Distrik Paniai Timur, bahwa ia adalah salah anggota TPN/OPM dan sering menyelamatkan keluarga Yogi.

Tak pelak, atas jasa informan, Fery langsung diburu militer. Ia saat itu Pewarta di Paroki St. Fransiskus Assisi Epouto sekaligus menjabat Sekretaris Desa Epouto. Karena tak berhasil, istri, anak-anak serta kerabat keluarganya yang jadi target operasi. Mereka dihukum dan dianiaya.

Fery karena merasa terancam, memilih hengkang dari kampung halamannya. Meninggalkan rumah, istri dan anak-anak serta ternak piaraan. Hidup di belantara hutan, berpindah-pindah dari satu gunung ke gunung yang lain selama beberapa tahun lamanya.

Di saat operasi militer masih berlangsung, keluarga terdekat Ferdiandus Tekege masih terus diincar. Sekalipun tak ada kaitan dengan aksi Yogi, juga bukan simpatisan TPN/OPM, beberapa orang di Epouto dipukul, dihukum, direndam selama berjam-jam dalam parit bahkan di Danau Tage. Tindakan represif pasukan militer kala itu sungguh tragis! (Lihat “Seri Memoria Passionis: Laporan Situasi Hak Asasi Manusia di Wilayah Paniai dan Tigi, Irian Jaya; Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Jayapura, Oktober 1998).

***

KISAH kelam masa lalu kembali menimpa Ferdinandus Tekege. Orang yang tidak senang dengan keberadaan keluarganya, rupanya belum habis. Diam-diam, oknum tertentu melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa ia dan anak sulungnya, Siprianus Tekege, bagian dari TPN/OPM yang bermarkas di Eduda.

Sebuah pesan singkat dari seorang polisi, beredar luas. “Ferdinan Tekege dan Siprianus Tekege harus ditangkap, disiksa dan dibunuh atau dikubur hidup-hidup. Karena mereka dua adalah TPN/OPM yang dengan bebasnya ke sana – ke mari di kota Enaro”.

Demikian isi SMS yang mengagetkan seorang Kepala Dinas di Pemkab Paniai. Identitas kedua orang yang disebutkan dalam pesan singkat itu dikenal baik oleh Kepala Dinas tadi. Segera menghubungi nomor handhpone Fery dan Sipri, tapi tidak aktif. “Oh, berarti tidak ada di Enarotali. Mungkin sudah ke kampung,” pikir sang Kepala Dinas.

Ia langsung mencari orang-orang yang hendak ke Epouto. Dengan maksud, isu melalui SMS itu bisa disampaikan kepada yang bersangkutan.

Ferdinandus Tekege tercatat sebagai PNS di salah satu SKPD. Sedangkan anaknya, Siprianus Tekege sementara masih menunggu SK CPNS Formasi tahun 2009. Keduanya selama ini tinggal di rumah mereka, di Epouto. Karena belum ada perumahan dinas di Enarotali ataupun Madi. Setiap hari kerja, mereka dua berangkat dari Epouto menuju kantornya dengan terlebih dahulu menyeberang Kali Yawei. Dari Enarotali selanjutnya menggunakan jasa ojek atau bus Pemda ke Madi, begitupun sebaliknya. Hanya hari tertentu bermalam di Enarotali.

Semenjak beberapa hari terakhir situasi keamanan di wilayah Paniai tidak kondusif, banyak orang pulang kampung. Kepala Dinas berpesan kepada seorang lelaki paru baya, “Segera ke Epouto dan tolong bawa surat ini.” Diatas secarik kertas berisi kutipan SMS itu tertera pula tandatangannya, supaya bisa meyakinkan mereka dua.

Rabu 17 Agustus 2011, sekitar pukul 16.15 WIT, pemuda yang membawa kabar tiba di Potibutu. Segera setelah sodorkan surat dari Kepala Dinas, Fery langsung membuka dan membaca dengan suara lantang isi surat. Beberapa orang yang ada di rumahnya, tidak percaya. Tapi, setelah surat itu dilihatnya langsung, isak tangis pun memecah kesunyian sore itu.

Dalam suasana haru, anak istri dan sanak familinya melepas Fery dan Sipri keluar dari rumah. Meninggalkan kampung halaman dan mengungsi ke hutan.

Selama tinggal di hutan, keduanya harus berhadapan dengan situasi baru. Dingin. Hujan. Lapar dan haus juga tak bisa terhindarkan. “Sobat, sekarang ini kami dua sedang lapar sekali. Perut kosong, dari kemarin kami dua tidak makan dan minum,” Sipri mengirim SMS kepada seorang sahabatnya, Kamis (18/8) siang.

Tak ada tempat istirahat, Fery berusaha mengumpulkan kayu seadanya untuk bikin pondok di tengah hutan. Sipri dari pagi sudah lemas, karena lapar. Sesekali ia berusaha mengusir nyamuk-nyamuk hutan yang terus menggigitnya.

“Heran, di kampung kami ternyata masih ada orang berhati busuk. Mereka pergi lapor yang tidak-tidak. Kenapa bapak dan saya dituduh seperti begitu?,” keluh Sipri.

***

BUAH hati dari pasangan (alm) Nicolaus Tekege dan (alm) Lusia You itu menikah dengan Yohana Yeimo, tahun 1985. Ferdinandus Tekege dikaruniai 9 anak. Lima putra dan empat putri. Siprianus Tekege, anak pertamanya. Siprianus sendiri mempunyai satu anak, buah kasih dengan istrinya, D. You.

Ayah dan anak ini menyelesaikan pendidikan tinggi dari kampus yang sama: Universitas Satya Wiyata Mandala (USWIM) Nabire. Ferdinandus mendapat titel Sarjana Sosial (S.Sos) dari Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Pemerintahan (FISIP), tahun 2005. Sedangkan Siprianus, alumni Fakultas Pertanian. Dengan gelar Sarjana Perternakan (S.Pt) yang diraihnya medio 2009, pria kelahiran 14 Agustus 1986 itu diterima sebagai CPNS setelah mengikuti tes pada formasi 2009 lalu.

Sejak muda, Fery tergolong ulet dalam menafkahi keluarganya. Memelihara beberapa jenis ternak seperti kelinci, ayam dan babi, juga mengembangkan usaha pertanian di lahan warisan orang tuanya. Hingga kini usaha ternak masih dilanjutkan, bahkan ternak sapi miliknya berkembang sangat pesat. Jumlahnya puluhan ekor.

“Selama ini saya dengan bapak biasanya hanya mengurus ternak sapi milik kami. Mencari nafkah buat keluarga dengan susah payah. Tapi, hanya masalah kecil di kampung, orang pergi lapor ke pihak polisi bahwa kami dua masuk dalam anggota Yogi di Eduda. Ini aneh sekali.”

Tuduhan oknum warga sekampung sebagaimana dilaporkan kepada pihak kepolisian, diduga kuat karena dilatarbelakangi iri hati atas ternak sapi. “Iri hati dan mereka beberapa kali berusaha mau hilangkan nyawa kami,” kata Ferry.

Inisiatif melarikan diri ke hutan, menurut dia, semata-mata menjaga keselamatan nyawa setelah beberapa hari terakhir beredar isu adanya perang di Paniai. “Jangan sampai kami jadi korban.”

Laporan yang diterima pihak polisi, hanya akal-akalan dari “kaki tangan” mereka yang selama ini memang menjadi informan. Lantaran terlanjur “makan gaji” setiap bulan, terpaksa informan mengemas isu sedemikian rupa. Dengan harapan, bisa tetap eksis sebagai “pengumpul informasi” di lapangan.

Namun, dituduh sebagai pengikuti Yogi, terlalu berlebihan. Kecaman dari berbagai pihak pun dialamatkan kepada oknum pelapor. “Kami kutuk orang-orang itu,” ujar Kepala Suku Distrik Yatamo, Amandus Youw, Jumat (19/8) siang.

Bagi Amandus, tuduhan kepada Fery dan Sipri itu tidak berdasar. Oknum informan dianggap telah merekayasa fakta dan membohongi “atasan”. “Kapolres Paniai maupun anggotanya tolong jangan percaya omongan dari orang yang datang melaporkan,” tegasnya.

Amandus kemudian minta kepada si pelapor untuk segera menarik laporan palsu itu. “Supaya damai, karena kalau tidak, bisa saja nanti diselesaikan secara adat.”

Sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, Kepala Suku dan Tokoh Masyarakat Paniai mengharapkan kepada pihak kepolisian tidak cepat mengambil kesimpulan apalagi sampai melakukan tindakan penangkapan atau penyiksaan.

Himbauan itu bukan hanya kepada bapak dan anak yang telah mengungsi ke hutan sejak empat hari lalu. Hal sama tentunya berlaku bagi semua orang yang berdomisili di wilayah Kabupaten Paniai. Aparat keamanan harus memberi warga masyarakat rasa aman menyusul makin derasnya berbagai isu belakangan ini. Apalagi pasca kontak senjata dan rentetan tembakan pada puncak peringatan HUT ke-66 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Soeharto, Enarotali, Rabu (17/8) lalu, sudah seharusnya pemerintah daerah dan aparat keamanan setempat menyatakan “Paniai Damai” agar kepanikan warga tidak berlangsung terus menerus.

“Seperti yang kemarin-kemarin itu jelas bikin semua orang takut. Jadi, Muspida harus segera bertanggungjawab terhadap situasi keamanan di Paniai,” ujar Kepala Suku Mee, Yafet Kayame, Sabtu (19/8) pagi di Enarotali.

Amandus sependapat. Ia juga meminta, penyebaran informasi tidak untuk menakut-nakuti orang. Semua pihak mesti berusaha menciptakan suasana tenang agar aktivitas sehari-hari bisa dilanjutkan kembali.

“Khusus Fery dan Sipri, jika ada masalah di kampung, selesaikan di kampung. Jangan malah saling jual hanya untuk dapat harga rokok,” tegasnya. “Apalagi, laporan masuk ke polisi menjelang aksi penyerangan dari TPN/OPM, lantas mereka dua dicap sebagai anggota yang harus ditangkap dan lain-lain, padahal orang yang lapor itu tidak senang atau karena ada masalah pribadi,” tutur Amandus.

Tuduhan sebagai anggota atau pengikuti Yogi, ujar Aman, harus dipulihkan. Warga tidak boleh dengan mudah distigma seperti itu. Orang Papua khususnya Suku Mee masih trauma dengan operasi militer masa lalu. “Saya kira, soal tuduhan itu perlu dipertanyakan langsung kepada Kapolres Paniai.”

Fery dan Sipri sebagai kepala keluarga, tentu saja sangat dinanti-nantikan istri dan anak-anak mereka. Kehilangan kehangatan suami sekaligus ayah sudah dirasakan selama empat hari terakhir. “Kalo nanti terjadi apa-apa sama mereka dua, apakah Polres dan si pelapor mampu menjamin kehidupan anggota keluarganya di kampung? Laporan ke polisi itu rekayasa, sangat tidak benar, jadi tolong ditarik kembali. Mereka dua warga biasa dan sehari-harinya bekerja untuk menafkahi keluarga,” tuturnya.

Seiring isu pendropan aparat keamanan ke Paniai, makin mengkhawatirkan kerabat terdekat Fery dan Sipri, jangan sampai ada operasi pengejaran. “Tuhan, lindungilah bapak dan anak saya,” Mama Yeimo sembari meneteskan air mata.

“Setahu saya tidak ada warga yang masuk DPO,” kata sebuah sumber di Mapolres Paniai menanggapi SMS berisi tuduhan itu.

***

SETELAH ditelusuri, ada beberapa hal yang kemungkinan besar bertujuan menjerat Fery dan Sipri. Pertama, pada pengangkatan Sekretaris Kampung (Sekkam) se-Kabupaten Paniai sebagai PNS tahun 2010 lalu, Ferdinandus Tekege yang juga staf di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Paniai, mendapat SK Sekkam Epouto. SK dari Pemerintah Pusat itu kemudian dipersoalkan oleh beberapa pihak yang tidak menghendaki ia merangkap dua jabatan sekaligus.

“Memang banyak kali mereka perkarakan saya soal SK Sekretaris Kampung. Untuk mendapat kejelasan sekaligus menyelesaikan polemik, kami sama-sama ke Bagian Pemdes dan sudah pula bertemu langsung dengan Sekda, tapi dikatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Paniai tidak berwenang untuk bisa merubah SK Pemerintah Pusat,” tutur Fery sembari menambahkan, “Jawabannya begitu dan meski jalan sudah buntu, mereka masih terus ngotot minta SK itu.”

Yang kedua, ada orang tertentu iri hati terhadap usaha ternak sapi milik keluarganya yang kini berkembang baik. Pernah pula menuduh Fery mengambil seekora anak sapi milik David Tatogo. “Itu saya sudah jelas. Jadi, saya tidak ada masalah. Tapi, mungkin dua hal ini yang melatarbelakangi mereka menuduh saya sebagai anggota Yogi,” katanya.

Persoalan yang seharusnya bisa ditangani baik di kampung, tetapi justru dikemas dengan cara meniupkan tuduhan tidak mendasar oleh oknum tidak bertanggungjawab agar amarahnya terlampiaskan karena telah diketahui pihak berwajib, memaksa mereka dua harus bertahan di tengah hutan. Sudah empat hari menahan gigitan nyamuk. Menahan haus dan lapar. “Entah kapan kami dua akan kembali ke kampung untuk bisa berjumpa dengan seluruh anggota keluarga di rumah?.” ***

Markus Youw (Wartawan tabloidjubi.com)

TNI Penyiksa Warga Divonis Tujuh Bulan Sampai Satu Tahun Tiga Bulan Penjara

JUBI — Siang tadi, Kamis (11/8) majelis hakim Pengadilan Oditur Militer III-19 Jayapura, Papua memvonis tiga orang anggotanya. Tiga oknum anggota TNI itu dihukum penjara lantaran menyiksa Ginderman Gire, warga Puncak Jaya hingga tewas.

Dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Letkol Adil Karo-Karo dan Mayor CHK Suyitno, Kamis, masing-masing terdakwa divonis tujuh sampai satu tahun tiga bulan penjara. Mereka adalah Sertu Saut Tong  Sihombing, Pratu Hasirun dan Prada Hery Purwanto. Sertu Saut Tong  Sihombing divonis 7 bulan penjara, Pratu Hasirun dijatuhkan hukuman selama 6 bulan penjara. Sementara, prada Hery Purwanto dihukum selama satu tahun tiga bulan penjara.

“Prada Hery Purwanto terpaksa harus dijatuhi hukuman berat karena sudah melanggar perintah dins tapi juga melakukan penganiayaan hingga pembunuhan dengan sengaja. Sementara dua rekannya dihukum ringan lantaran terlibat dalam penganiayaan,” kata panitera  Pengadilan Militer Jayapura, Kapten Mahmud Saleh saat diwawancarai pers di Jayapura.

Sebelumnya, dalam sidang yang digelar pada Jumat, 27 Juli lalu, Prada Hery Purwanto yang menembak pendeta Gire dituntut Oditur dengan kurungan badan 12 bulan penjara. Sertu Saut Tong  Sihombing dituntut 7 bulan penjara. Selanjutnya, terdakwa Pratu Hasirun mendapat tuntutan 6 bulan kurungan badan.

Terdakwa Sertu Saut Tong  Sihombing dituding melanggar pasal 103 junto ayat 1 KUHP Militer dan pasal 351 KUHP yakni melanggar perintah dinas. Kemudian, melakukan penganiayaan. Pratu Hasirun melanggar pasal 103 KUHP Militer. Sementara, Prada Hery Purwanto diikat dengan pasal 103 KUP Militer dan pasal 359 KUHP yaitu tak melaksanakan perintah dinas sekaligus melakukan penganiayaan secara sengaja hingga seorang warga tewas. (J/06)

 

Kekerasan Suburkan Aspirasi ‘M’

Pimpinan Agama: NII Sudah Jelas Makar, Tapi Tak Dikerasi Seperti Papua

Pimpinan Gereja Gereja di Tanah Papua, Pdt. Elly Doirebo Sth MM, Pdt. Dr Benny Giay, Pdt. Socrates Sofyan Yoman ketika jumpa pers menyikapi situasi Papua terkini di Kantor Sinode KINGMI, Jalan Sam Ratulangi, Jayapura, Selasa (1/6).

JAYAPURA—Kekerasan yang terus dilakukan lembaga negara dilihat sebagai siasat untuk meradikalisasi atau membuat orang Papua makin radikal atau menyuburkan aspirasi Papua merdeka (baca: aspirasi M) di kalangan masyarakat Papua. Demikian antara lain disampaikan Pimpinan Gereja Gereja di Tanah Papua masing masing, Pdt. Elly Doirebo Sth MM, Pdt. Dr Benny Giay, dan Pdt. Socrates Sofyan Yoman ketika jumpa pers menyikapi situasi Papua terkini antara lain spanduk Papua Tanah Damai yang dipanjang TNI/Polri di Kantor Sinode KINGMI, Jalan Sam Ratulangi, Jayapura, Selasa (1/6). Pdt. Dr Benny Giay mengatakan kekerasan terhadap rakyat sipil yang dilakukan lembaga keamanan negara baik TNI/Polri di Tanah Papua terjadi silih berganti. Sebuah masalah kekerasan belum selesai dituntaskan muncul lagi kekerasan yang lain. Bahkan semua kekerasan itu berada di luar kontrol Pimpinan Gereja Gereja di Tanah Papua. “Ibarat kita memberikan cek kosong ke lembaga lembaga lain karena Pimpinan Gereja Gereja di Tanah Papua belum pernah menindaklanjuti proyek itu dengan merumuskan Papua Tanah Damai seperti apa baik di bidang agama, politik, kebudayaan serta kemasyarakatan,” tukasnya.

Padahal, lanjutnya, ketika terjadi pertemuan dihadiri Uskup dan semua Pimpinan Gereja Gereja di Tanah Papua serta DPR Papua ketika peluncuran Buku Misi Gereja dan Budaya Kekerasan di Tanah Papua di Aula STT tahun 2006 didalam acuan pihaknya telah merusmuskan suatu gagasan yang bagus untuk memberi ruang kepada para gembala, katakis, imam dan petugas gereja di tingkat komunitas untuk bicara tentang Papua Tanah Damai.

“Gagasan gagasan bagus ini kita tak pernah pegang dia, rumuskan dia, kita perjuangkan dia lewat lembaga gereja, perempuan dan pemuda mungkin terbatasnya sumber daya manusia di tingkat gereja,” katanya.

Pdt. Elly Doirebo Sth MM mengatakan pihaknya mempersoalkan statemen aparat keamanan Papua Tanah Damai karena tanah ini tetap damai dari masa lalu sampai kini. Pihaknya mengatakan kehidupan damai di Papua adalah orang Non Papua dapat hidup bersama masyarakat asli orang Papua dan saling menghargai sebagai manusia dan masing masing tahu kodratnya dia dimana berada dan bagaimana kepentingan orang asli sehingga jangan menimbulkan cekcok antara satu dengan yang lain.

Dia mengatakan, sebenarnya pihaknya ingin menciptakan Papua Tanah Damai. Ironisnya rasa keindonesiaan dia rasakan ketika berada diluar negeri.

Menurut dia, siapapun ingin bicara tentang Papua buka kaca mata Indonesia dan pakai kaca mata Otsus melihat Papua itu baru pas. Karena orang di Papua bertindak berdasarkan Otsus. Hidup dalam nuansa itu. “Ketika kami bergerak dalam nuansa itu orang lain lihat dalam kaca mata umum Indonesia tak pas dan kami selalu akan salah. Orang Papua suka suka terus dia angkat bendera Bintang Kejora. Itu jelas jelas dalam Otsus adalah lambang daerah. Tapi ketika dia lihat dengan kacamata Indonesia salah. Tapi kalau dia lihat dalam kacamata Otsus tak salah,” katanya.

Menurut Pimpinan Gereja Gereja di Tanah Papua, pihaknya melihat lembaga keamanan negara menunjukkan tanda- tanda dan perhatian untuk mengangkat tema Papua Tanah Damai. Damai itu indah, Damai itu kasih dan lain lain belakangan ini. Tapi amat disayangkan tindakan tindakan yang dilakukan lembaga tersebut hanya berhenti diseputar wacana wacana indah di spanduk spanduk, di depan lembaga lembaga keamanan atau di jalan masuk pusat pemukiman dan perkantoran. “Dalam suasana Paskah ini kami mengajak umat untuk menyimak kekerasan berikut ini yang bertentangan dengan kata kata indah tentang perdamaian di spanduk spanduk tadi,”katanya. Mereka pun membuka rekaman kembali peristiwa yang terjadi, antara lain; 30 Mei –2 Juni Anggen Pugu/Tunaliwor Kiwo bersama Telengga Gire mengalami penyiksaan oleh Anggota TNI di Pos Kwanggok Nalime Kampung Yogorini Distrik Tingginambut.

Pada 15 September 2010 sekitar pukul 18.30 WIT Aparat Brimob dari Kompi C tanpa memberikan arahan dan peringatan melakukan penembakan terhadap dua orang korban sipil masing masing Naftali Kwan (50) dan Sapinus Kwan (40) serta Arfinika Kwan mengalami patah tulang punggung akibat terpelosok jatu ke jurang saat berlari menghindari aparat. Pencoretan nama nama anggota MRP terpilih almarhun Agus Alue Alua dan Ny Hana Hikoyabi awal April 2011. Penembakan terhadap 2 orang warga sipil di Dogiyai dan penyisiran terhadap masyarakat di sekitarnya dalam rangka melindungi Bandar togel Kapolsek kamu Martinus Marpaung.

Isu TNI—Polri akan melakukan latihan gabungan di Pegunungan Tengah. Penganiayaan dan pembunuhan terhadap Derek Adii di Nabire pada 14 Mei 2011. Penikaman terhadap Gerald Pangkali di depan Korem oleh 2 orang anggota TNI Waena 18 Mei (sekalipun itu sudah dibantah bukan ditikam). Penanganan terhadap kekerasan di Abepura yang berpihak kepada pelaku kekerasan bukan kepada korban pada 29 Mei lalu.

Kekerasan demikian dilakukan sambil menyibukan diri memasang spanduk tadi. Maka itu kami lihat antara, sebagai upaya upaya lembaga negara untuk memelihara budaya pembohongan publik yang sering dikemukakan pimpinan lintas agama di Jawa. Budaya bicara lain main lain terus dipelihara. Dengan semangat kebangkitan Kristus mari kita hentikan budaya “Pembohongan Publik” tadi . Kedua, kekerasan yang terus dilakukan oleh lembaga negara ini kami lihat sebagai siasat untuk meradikalisasi atau membuat orang Papua makin radikal atau menyuburkan aspirasi Papua merdeka di kalangan masyarakat Papua yang kemudian bisa mereka pakai sebagai alasan untuk menangkap atau membunuh orang Papua. Lembaga keamanan negara berperan sebagai penabur benih aspirasi Papua merdeka dengan pendekatan kekerasn yang terus menerus dan kemudian mereka sendiri tampil sebagai penimat apa yang telah mereka tabor. Mereka menuai benih benih kebencian yang ditanam karena ujung ujungnya melahirkan separatism yang kemudian menjadi surat izin untuk operasi keamanan yang sekaligus menjadi sarana untuk mempercepat kenaikan pangkat. Ketiga, kami melihat maraknya spanduk kasih itu damai dan lain lain atau kegiatan seperti KKR atau penyelengaraan Paskah Naional dan lain lain yang mendatangkan pembicara dari pusat hanya sebagai upaya berbagai pihak untiuk menyembunyikan wajah kekerasan negara yang telah ditunjukan diatas.

Pdt. Dr Benny Giay menandaskan, mata rantai kekerasan ini walaupun mungkin dilakukan tanpa sengaja tapi bagi orang Papua proses proses yang menyuburkan aspirasi Papua merdeka.
Ketika ditanya langkah langkah konkrit yang dilakukan Pimpinan Gereja Gereja diu Tanah Papua untuk mencega peristiwa peristiwa kekerasan, dia mengatakan, pihaknya melibatkan umat untuk membangun kesadaran. “Ini yang penting karena ini barang sudah diluar kontrol kita. Kami tak bisa kontrol lagi. Kita sudah tak bisa pegang kendali,” katanya.

Socrates melanjutkan, terkait hal ini Pimpinan Gereja Gereja di Tanah Papua lebih mendengar suara umat. Pasalnya, kalau rakyat ingin dialog, maka pihaknya mendukungnya untuk menyelesaikan persoalan di Papua karena kekerasan tak akan menyelesaikan persoalan kekerasan. Kekerasan akan melahirkan kekerasan yang lebih keras lagi. Dia mengatakan, umat Tuhan di Tanah Papua berteriak dimana mana baik Papua maupun di luar Papua menyampaikan masalah Papua tak bisa diselesaikan dengan muncong senjata serta dengan mengkreasi kekerasan yang membuang energi. “Solusi yang bermartabat, manusia dan simpatik datang dialog antara rakyat Papua dengan pemerintah Indonesia selesaikan persoalan Papua.,” ungkapnya.

Menurut Pimpinan Gereja Gereja di Tanah Papua prihatin menemukan diskriminasi yang luar biasa seperti peristiwa yang terjadi 29 Mei justru pihak korban, tapi pelaku kejahatan ini dibiarkan leluasa. Karena itu, lanjutnya, pihaknya menghimbau kepada aparat keamanan secara bijaksana menyikapi suatu persoalan itu. Dia mengatakan, secara nasional pemerintah Indonesia dan aparat keamanan sangat diskriminatif menyikapi masalah masalah yang terjadi di Papua seperti yang saya tegaskan tadi Negara Islam Indonesia (NII) sudah jelas jelas dikatakan makar kenapa itu tak diperlakukan dengan keras. Yogyakarta secara jelas jelas menentukan nasib sendiri kenapa orang orang itu ditangkap dan dipenjarakan.

“Ini jadi pertanyaan bagi kami. Kepentingan pemerintah Indonesia di Tanah Papua adalah kepentingan ekonomi dan politik serta keamanan. Kalau tiga kepentingan ini diganggu orang Papua terus jadi korban,” ungkapnya. Karena itu selama ini Gereja, katanya, rakyat Papua selalu menyampaikan mari kita duduk bicara atau dialog itu dimana mana. Semua rakyat Papua meminta itu. Kami harap kekerasan baik parsial atau sporadis kami minta dihentikan di Tanah Papua ini. Pihaknya mengimbau kepada lembaga negara khususnya TNI/Polri menjelang Paska Hari Kenaikan Kristus diharapkan Yesus membawa damai. “Jadi semua orang harus berpikir damai yang sesungguhnya bukan damai yang secara teori atau gantung spanduk dimana mana tapi tetap melakukan kekerasan,” tukasnya. (mdc/don)

Kalapas Abe dan 14 Staf Dituding Lakukan Kekerasan Terhadap Napi

JAYAPURA- Rentetan dua aksi kekerasan terpisah yang terjadi di Abepura dalam dua bulan terakhir , belum mendapatkan kejelasan siapa sebenarnya pelaku kekerasan di dalam LP itu. Karena itu aparat kepolisisan diharapkan lebih serius dalam melakukan penelitian untuk dapat menyingkap dua aksi yang telah mendorong aparat melakukan penyisiran di wilayah Abepura. Penegasan, agar aparat dapat melakukan penelitian yang lebih manusiawi terlebih bila berhadapan dengan para korban, terungkap kembali dalam jumpa Pers yang dilakukan Forum Demokrasi Rakyat Papua( Fordem ) Senin ( 13/12) di Abepura.Dari semua rentetan peristiwa salah satunya penembakan di Nafri dan kaburnya kelima orang Narapidana dari Lapas Abepura masih menimbulkan pertanyaan besar dari Fordem terutama dalam menyikapi tindakan pemindahan paksa lima orang narapidana salah satunya Filep Karma, Buctar Tabuni, Dominggus Pulalo, Lopez Karubaba dan Eni Elopere dari lembaga pemasyarakatan Abepura ke rumah tahanan Polda Papua dinilai tidak jelas statusnya untuk kelimanya.

Kelima orang Napi tersebut, dua diantaranya merupakan Napol sementara tiga lainnya napi yang tersangkut kasus kriminal biasa. Dari pengakuan lima terpidana, mereka dijemput aparat kepolisian dari Polda Papua dan dipindahkan pada Jumat 3 Desember sekitar pukul 23.00 malam atas perintah Kalapas Abepura Berthy Sitinjak.Hingga saat ini, pihak Lapas belum memberitahukan secara langsung kepada mereka apa yang menjadi alasan mereka dipindahkan ke rutan Polda Papua, sebab yang diutarakan kalapas justru pernyataannya kepada Media bahwa kelima narapidana ini dianggap telah memprovokasi para narapidana lainnya dengan merusak fasilitas bangunan di LP Abepura pada jumat sore.Menurut kelima narapidana, terjadinya pengrusakan beberapa bagian kaca bangunan Lapas sebagai wujud dari ketidakpuasan para narapidana terhadap sikap Kalapas yang tidak terbuka dan tidak bertanggung jawab menjelaskan mengapa lima orang kawan mereka bisa melarikan diri pada siang hari tepat dijam yang sama sekitar pukul 12 waktu Papua pada 3 Desember lalu yang menyebabkan seorang diantaranya tertembak mati oleh aparat TNI- Polri.

Korban tewas tertembak atas nama Wiron Wetipo itu, sesuai pengakuan mereka, bahwa posisi Filep Karma dan Buctar Tabuni saat itu hanyalah berjuang meredahkan kemarahan narapidana lainnya sambil meminta staf Lapas untuk menghadirkan Kalapas ke LP Abepura guna menjelaskan nasib narapidana yang ditembak mati di Tanah Hitam Abepura. Menurut Fordem, seperti yang diungkapkan Simon Yumame kepada wartawan posisi Dominggus Pulalo, Lopez Karubaba dan Eni Elopere yang tidak terlibat melakukan pengrusakan fasilitas Lapas, namun dianiaya oleh Kalapas Berthy Sitinjak bersama sekitar 14 orang anak buahnya.Tindakan sewenang wenang Kepala Penjara dan bawahannya ini menyebabkan narapidana yang bernama Dominggus Pulalo mengalami luka robek di telinga kiri, bengkak pada kepala dan rusuk akibat tendangan dan injakan bertubi tubi saat dianiaya.Korban hingga kini masih merasa pusing dan sakit sekujur tubuhnya, ujar Frederika Korain. Menurut keterangan Filep Karma dan kawan kawannya sesama Napi, kelima narapidana yang lari dari penjara Abepura pada jumat 3 Desember lalu adalah narapidana murni dan tidak ada hubungannya dengan kegiatan Politik Papua atau OPM atau organisasi apapun didalam LP sebab selama ini mereka hanya menekuni bidang keterampuilan anyaman dan berkebun sayuran.

Berdasarkan fakta fakta tersebut, Fordem mendesak Kalapas Abepura Berthy Sitinjak dan Kakanwil Hukum dan HAM Nasarudin Bunas untuk bertanggung jawab dan segera mengembalikan kelima narapidana untuk menjalani sisa masa tahanan mereka di LP Abepura, serta menjelaskan kepada publik di Papua mengapa kelima narapidana termasuk Wiron Wetipo yang tertembak aparat dengan mudahnya melarikan diri keluar Lapas ditengah sistim pengamanan Lapas yang ketat.

Fordem juga mendesak Menteri Hukum dan HAM serta Ditjen Lapas untuk segera menindak tegas Kepala penjara Abepura atas kekerasan yang dilakukannya dengan sewenang wenang kepada narapidana di penjara Abepura. Menurut Fordem dalam jumpa pers yang dilakukan, justru sikap Kepala Penjara Berty Sitinjak telah menunjukkan bahwa yang bersangkutan tak benar lagi dalam melakukan pembinaan terhadap para narapidana dan malah menimbulkan ketidakamanan dan ketidaknyamanan bagi narapidana secara khusus aparat TNI dan Polri yang sewenang wenang melakukan penembakan terhadap narapidana Wiron Wetipo yang kedapatan meninggal dunia.

Dengan rentetan dua kejadian di Nafri dan kaburnya narapidana itu, Fordem secara tegas meminta aparat TNI dan Polri agar dalam menyelidiki kasus penembakan Nafri maupun kasus hukum lainnya, tidak menggunakan kekerasan serta lebih berlaku profesional dan taat hukum sehingga tidak menimbulkan ketakutan yang mendalam dikalangan warga sipil di Kota jayapura dan sekitarnya.

Kalapas Abepura Berthy Sitinjak, yang dihubungi terpisah soal adanya tudingan keterlibatnnya bersama stafnya melakukan kekerasan terhadap napi di penjara Abepura, menanggapinya biasa. Dikatakan, tudingan itu merupakan hak mereka untuk menyatakan Kalapas bersama anak buahnya lakukan kekerasan, tetapi yang jelas lanjut kalapas, justru merekalah yang dahulu melakukan pelemparan kantor Kalapas. “Dan buktinya kami telah adukan mereka ke Polda Papua dan merekalah yang terlibat peristiwa 3 Desember lalu, “kata Kalapas sambil menambahkan mereka juga menghasut dan melempari anak buahnya. BUktinya katanya kelima orang itu sudah tindaklanjuti ke Polda Papua dan hari Rabu, ( 8/12) Polisi dari Polsek Abepura telah melakukan olah TKP.(Ven/don/03)

290 Kekerasan Aparat di Papua Dibiarkan

Video yang diposting di YouTube ini menunjukkan dua pria Papua tengah dianiaya oleh beberapa orang yang diduga pasukan keamanan Indonesia. Salah satu personel keamanan melakukan penganiayaan dengan mengarahkan benda tumpul ke alat kelamin pria Papua tersebut.
Video yang diposting di YouTube ini menunjukkan dua pria Papua tengah dianiaya oleh beberapa orang yang diduga pasukan keamanan Indonesia. Salah satu personel keamanan melakukan penganiayaan dengan mengarahkan benda tumpul ke alat kelamin pria Papua tersebut.
JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dituntut memerintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri agar memberikan perlindungan kepada para pembela HAM (Hak Asasi Manusia), khususnya yang berada di daerah konflik seperti Papua.

Diharapkan, petinggi institusi keamanan nasional itu dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan memproses laporan-laporan kekerasan di Papua serta menindak tegas para pelakunya.

Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti, menilai pemerintah tidak pernah menanggapi secara serius terhadap setiap laporan para pembela HAM yang menyebut di Papua masih sering terjadi kekerasan oleh aparat terhadap sipil.

Ia mencontohkan, laporan sejumlah organisasi HAM di Papua dan Jakarta pada Mei 2008. Dalam laporan itu, setidaknya ada 290 kasus penyiksaan aparat militer dan kepolisian di Papua pada kurun waktu 1997-2007.

“Tetapi, hingga saat ini tidak pernah ada upaya pemerintah untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ucap Poengky dalam siaran persnya, Jumat (22/10/2010) di Kantor Imparsial, Jalan Slamet Riyadi, Jakarta Timur.

Ketidakseriusan pemerintah ini terus berlanjut setelah beredarnya video penyiksaan yang diduga dilakukan aparat Brimob terhadap Yawan Wayeni dan penyiksaan oleh aparat TNI AD di Puncak Jaya baru-baru ini.

Sebelumnya, Imparsial, SKP Jayapura, Sinode GKI Papua, Progressio, dan Franciscans International pernah menyampaikan Laporan Penyiksaan di Aceh dan Papua 1998-2007 kepada pemerintah Indonesia, Special Rapporteur Anti Penyiksaan Manfred Nowak dan Komite Anti Penyiksaan PBB.

“Presiden perlu memerintahkan jajarannya untuk menghapus penyiksaan di Indonesia demi melaksanakan rekomendasi Komite Anti Penyiksaan PBB,” imbuh Poengky.

Guna percepatan pemrosesan kasus pelanggaran HAM berat di Papua, Imparsial berharap Komnas HAM dan Kejaksaan Agung bisa bekerjasama dengan baik.

Ini penting agar kasus-kasus semacam itu, termasuk kasus Wasior-Wamena yang hingga saat ini masih menggantung, dapat segera dituntaskan.

Komnas HAM, lanjut Poengky, perlu dilibatkan dalam investigasi kasus-kasus kekerasan dan penyiksaan oleh aparat militer, polisi dan intelijen. “DPR sebaiknya mengawasi kinerja aparat kepolisian, militer dan intelijen dengan sebaik-baiknya agar tidak terjadi lagi pelanggaran HAM,” terang dia.

Kompas.com, Adi Dwijayadi | yuli | Jumat, 22 Oktober 2010 | 23:47 WIB

Oknum Anggota TNI Berulah di Yapen

SERUI [PAPOS]- Tepatnya, hari Sabtu malam 11 September sekitar pukul 20.00 wit, di Serui terjadi penikaman terhadap seorang warga masyarakat yaitu Herol Mano yang diduga dilakukan salah seorang oknum aparat TNI Kodim 1709/Yapen berinsial RH di Kampung Harapan Distrik Yapen Selatan. Kondisi korban saat ini masih terbaring di rumah sakit umum daerah Serui sejak kejadian, […]

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny