Stop Sudah Kekerasan Terhadap Perempuan Papua!

JAYAPURA—Hasil Pendokumentasian Keke­rasan dan Pelanggaran Ham terhadap Perempuan Papua yang terjadi di era 1963 hingga kini telah menorehkan sejarah kelam yang membisukan para korban perempuan di berbagai Daerah dan Pelosok Papua.

Pendokumentasian fakta kelam kekerasan Perempuan yang merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM, dimana Perempuan Papua menjadi alat kekerasan dari relasi kekuasaan negara. Hal yang wajar pula, bila kaum perempuan Papua yang tergabung dalam Pokja Perempuan MRP mencoba melakukan pendokumentasian tentang apa yang mereka alami, rasakan dan sejauh mana kebijakan negara dengan fakta pendokumentasian ini sungguh berpihak pada perempuan Papua sebagai korban kekerasan, dimana perempuan itu berada. Ada suatu regulasi yang berpihak pda Korban kekerasan perempuan, sangat dinantikan.

Dalam kesempatan bedah buku hasil pendokumentasian fakta memoria Passionis perempuan Papua yang digelar, Kamis (7/10 ) di hadapan para pembedah yang berasal dari Fakultas Kriminologi Universitas Indonesia, hadir juga staf Pengajar dari Fakultas Hukum Uncen dan Komnas Perempuan yang turut dalam pendampingan pendokumentasian yang dilakukuan Tim Dokumenter Pokja Perempuan MRP.

Dalam pendokumentasian yang dilakukan Tim seperti diungkapkan kembali oleh Melani Kirihio dalam kesempatan awal bedah buku, terungkap bahwa begitu banyaknya tantangan dalam perjalanan ke sejumlah tempat dalam menemui kaum perempuan korban kekerasan dan tantangan yang kerap dihadapi disejumlah daerah rawan konflik.

Ketua Pokja Perempuan Papua, Mien Roembiak dalam presentasinya mengungkapkan tentang pengalaman kekerasan yang dialami perempuan Papua yang juga merupakan pelanggaran HAM di semua wilayah Papua dan Papua Barat sesuai fakta yang ditemui Tim Dokumenter menyebutkan, kekerasan itu tidak terlepas dari konflik Politik yang terjadi di Papua sejak integrasi di era 1963, yang banyak menyisahkan trauma pada Korban Perempuan yang sempat dicatat ada 261 kasus yang didokumentasikan dari 135 orang perempuan korban kekerasan seksual, Poligami dan adanya pembatasan ruang gerak, serta penganiayaan dan kekerasan berlapis lainnya, penelantaran karena masalah ekonomi dan Pemerkosaan yang menempati angka tertinggi dari kasus yang berhasil terdata dimana alat kekuasaan negara turut didalam melakukan kekerasan dan menyisahkan trauma mendalam pada korban Perempuan, belum lagi fakta riil pengalaman kekersan yang tidak terubgkap yang jauh lebih besar dari kasus yang sempat dicatata tim dokumenter MRP. papar Mien.

Satu rekomendasi dari beberapa rekomendasi yang dihasilkan menyebutkan, masalah kekerasan perempuan merupakan masalah kemanusiaan sehingga diperlukan regulasi kebijakan yang tertuang dalam satu bentuk aturan yang benar- benar melindungi perempuan dan Korban dari segala bentuk kekerasan dan pelanggaran HAM.

Secara terpisah, Wakil Ketua MRP Hana Hikoyabi mengungkapkan, momen peluncuran buku Kamis(7/10) ini, merupakan kesempatan dimana perempuan Papua melihat kenyataan kelam yang dialaminya, kembali mencoba untuk menguak sendiri masalahnya, mendokumentasikan sendiri semua kekerasan dan Pelanggaran HAM terhadap Perempuan dimana pendokumentasiann ini merupakan langkah awal pembelajaran dimana perempuan akan terus menerus melakukan sesuatu untuk dirinya secara mandiri hingga sampai pada kalimat, “ Stop Sudah Kekerasan dan Pelanggaran HAM Terhadap Perempuan Papua”, tegasnya.

Dengan adanya pendokumentasian fakta otentik tentang berbagai peta kekerasan terhadap perempuan yang dialami selama tiga periode sejak jamannya Integrasi Papua hingga Orde baru dan berujung saat orde reformasi kini, bukti yang dihasilkan dalam buku yang diluncurkan siang itu, diharapkan membawa suatu perubahan regulasi pada aras kebijakan Politik dalam produk peraturan atau undang undang yang benar benar berpihak pada perempuan korban dan lebih dari itu adanya upaya nyata soal kebijakan perlindungan perempuan kedepan dimana rantai kekerasan dapatdiputuskan, lebih dari itu adanya kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM.

Regulasi dari pendokumentasian dalam karya sebuah buku yang berjudul “ Stop Sudah” diharapkan pengaruhnya mampu menembus kebijakan dari alat alat negara yang selama ini melakukan kekerasan untuk merubah kebijakannya serta mendukung upaya perempuan Papua dalam memberikan perlindungan dari kekerasan berlapis yang dilakukan alat negara. Terlepas dari kekuasaan alat negara, regulasi yang diharapkan juga mampu membawa perubahan pemikiran di tingkat bawah dalam penangganan kasus KDRT.

Regulasi dari implemnetasi fakta yang tertuang dalam Advokasi “Stop Sudah” diharapkan berupa perda di tingkat Pemerintah Daerah dan Produk perundangan nasional yang bisa membawa perempuan pada kesejahteraan, damai, aman, maka perempuan Papua bangkit untuk menyuarakan sendiri pemenuhan hak hak perempuan, sehingga 17 Oktober dalam kesempatan peluncuran buku di canangkan sebagai peringatan hari “ Korban Kekerasan dan Pelanggaran HAM Perempuan Papua ungkap hana Hikoyabi. (ven)

115 Prajurit Kompi Senapan ke Papua

Bangka [PAPOS] – Sebanyak 115 orang prajurit reguler Kompi Senapan B, Bangka Yonif 141/AYJP Kodam II Sriwijaya, siap diterjunkan ke wilayah perbatasan Papua-Papua Nugini untuk mengamankan wilayah paling ujung timur RI tersebut. "Untuk meningkatkan kemampuan tempur para prajurit saat bertugas di wilayah perbatasan yang cukup rawan ini, pada Kamis (29/4) mereka sudah digenjot dengan latihan menembak di lapangan tembak Parit Tujuh Air Ruay, Sungailiat," ujar Komandan Kompi Senampan B, Kapten Infantri, M. Amin Said, di Sungailiat, Jumat.  

Ia menjelaskan, dalam latihan menembak tingkat teknis prajurit mempergunakan senjata laras panjang jenis SS I V3 dan SS I V1 yang nantinya khusus ditugaskan sebagai pasukan serbu. Para prajurit akan diberangkatkan ke perbatasan Papua-Papua Nugini awal Agustus 2010.

"Sebelum melakukan latihan menembak, semua prajurit telah dibekali dengan ilmu teori, ilmu teknis dan taktik bertempur paling efektif baik di medan pertempuran dalam hutan maupun di tengah perkotaan," katanya.
Menurutnya, latihan menembak bagi prajurit TNI AD Kompi Senapan B, Bangka Yonif 141/AYJP Kodam II Sriwijaya, merupakan bagian kegiatan yang harus dilakukan oleh setiap prajurit, terlebih akan bertugas mengamankan wilayah RI.

"Dalam latihan setiap prajurit reguler melakukan penembakan pada sasaran yang telah ditentukan masing – masing terdiri dari tiga orang dengan komandan pleton Lettu Inf. Yudho," jelasnya.

Ia mengatakan, sebelumnya pihaknya juga melakukan latihan menembak eksebisi bergabung dengan satuan Brigade Mobil (Brimob) Sungailiat dan masyarakat sipil serta pejabat Pemerintah Kabupaten Bangka, di lapangan tembak Brimob," jelasnya.

"Keterlibatan masyarakat sipil dalam latihan menembak bukan dipersiapkan untuk bertempur melainkan hanya sebatas memberikan ilmu pengetahuan," katanya.
Latihan menebak bagi seorang prajurit TNI AD kata dia, penting dilakukan karena kalau tidak sering melakukan latihan maka dikhawatirkan akan mengalami kendala pada penguasaan senjata dan medan pertempuran.

"Kalau seorang prajurit tempur kurang menguasai pemakain senjata dan medan pertempuran maka berakibat fatal karena justru musuh yang akan mengendalikannya," jelasnya. [ant/agi]

Ditulis oleh Ant/Agi/Papos
Kamis, 06 Mei 2010 00:00

Stop, Kekerasan Terhadap Perempuan

JAYAPURA [PAPOS] -Tokoh perempuan Papua yang juga Wakil Ketua MRP Dra Hana Hikoyabi mengaku, diusianya yang ke 100 tahun Pekebaran Injil di Pulau Tabi, masih saja ada tindak kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Kota Jayapura.

Buchtar Dianiaya, LP Abepura Dirusak

Laporan wartawan KOMPAS Ichwan Susanto

JAYAPURA, KOMPAS.com — Sekitar 30 orang warga Pegunungan Tengah Papua, Jumat (27/11) siang, mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Abepura. Massa datang memprotes penganiayaan yang dialami rekannya, Buchtar Tabuni.

Buchtar dipenjara karena kasus makar. Dari dalam Lapas terdengar suara teriakan-teriakan khas masyarakat Pegunungan dan sesekali terdengar kaca-kaca dipecahkan.

Sementara itu, massa yang berada di halaman Lapas masih menunggu perkembangan kasus penganiayaan yang dialami Buchtar. Masyarakat di sekitar lokasi Lapas hingga saat ini turut tegang.

Mereka turut memprotes kinerja dan kelakuan para sipir penjara. Kepala Lapas Anthonius Ayorbaba baru tiba menggunakan mobil.

Dia masih berusaha menenangkan massa di dalam Lapas. Kejadian ini bermula semalam (Kamis malam) sekitar pukul 19.00, Buchtar Tabuni mengabarkan kepada teman-temannya kalau dirinya dianiaya.

Menurut informasi, penganiaya Buchtar adalah oknum aparat dan sipir Lapas. Hingga saat ini, polisi berusaha memaksa massa keluar dari halaman Lapas sehingga menimbulkan suasana tegang.

Brigadir Murdiyono, Anggota Brimob yang Tewas Diberondong Peluru

RUMAH sederhana di kompleks perumahan Brimob Polda Jogja, Jalan Imogiri Timur Kompi C, Gondowulung, Bantuntapan, Bantul, itu kemarin pagi dipenuhi pelayat. Di antara deretan pelayat wanita yang memenuhi ruang tamu rumah tersebut, wajah Ny Supartinah terlihat sangat sedih. Kedua matanya sembap. Wanita 44 tahun itu adalah istri Brigadir Pol Murdiyono.
Murdiyono (bukan Mardiono sebagaimana diberitakan kemarin) adalah salah seorang di antara tiga korban yang tewas setelah diberondong peluru oleh komplotan perampok. Aksi brutal penjahat itu terjadi di Km 7 Jalan Magelang-Jogja, tepatnya di Desa Gulon, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Selasa (15/9)

Saat itu, Murdiyono mengawal dua karyawan PT Kelola Jasa Artha (Kejar), Arif Widiono (warga Kebumen) dan Arif Sudiono (warga Tegalrejo), yang mengangkut brankas berisi uang tunai. Uang tersebut baru diambil dari Bank Danamon Magelang.
Mengendarai Panther, rombongan itu menempuh perjalanan dari Magelang ke Jogja. Peristiwa tak diinginkan terjadi sekitar pukul 16.30. Saat itu, sebuah Suzuki APV memepet Panther tersebut. Selanjutnya, dari dalam APV itu, para penjahat memberondong Panther, sehingga oleng dan menabrak tiang telepon di sebelah jembatan Kali Senowo. Tiga penumpang Panther tewas, yakni Arif Widiono, Arif Sudiono, dan Brigadir Murdiyono. Namun, uang dalam brankas tetap berada di mobil itu.

Kemarin pagi, jenazah tiga korban tersebut dibawa ke rumah masing-masing. Sekitar pukul 08.00, jenazah Murdiyono dibawa ke rumahnya di kompleks perumahan Brimob Polda di Bantul. Begitu jenazah diturunkan dari ambulans milik RS Bhayangkara Polda Jateng, tangis sanak saudara pun pecah.

Saat itulah, istri Murdiyono sampai tak kuasa berdiri. Kedua matanya menatap nanar peti berisi jenazah suaminya tersebut saat akan dibawa masuk ke dalam rumah. Kedua anaknya, Heru Riyanto, 28, dan Herlina Murdiyanti, 25, juga tak kuasa membendung air mata.

Herlina menyatakan, dirinya sama sekali tak merasakan firasat sebelum ayahnya meninggal. ”Tidak ada firasat apa pun. Semua baik-baik saja,” katanya sambil mengusap air mata yang terus menetes dari kelopak matanya.

Hal yang sama dirasakan kakak Herlina, Heru Riyanto. ”Saya tidak pernah merasakan perasaan aneh, semua berjalan seperti biasa. Jadi, saat ada kabar bapak meninggal, saya sempat tidak percaya,” ungkapnya.

Di antara dua anak Murdiyono itu, yang paling terpukul adalah Herlina. Sebab, dia akan melangsungkan pernikahan. Menurut rencana, pernikahannya dengan Bripda Nurhadianto dilaksanakan akhir tahun ini.

Kematian Murdiyono membuat rencana pernikahan tersebut dipercepat. Atas kesepakatan keluarga, kemarin dilakukan ijab kabul antara Herlina dan Nurhadianto di depan jenazah Murdiyono.

Dalam prosesi ijab kabul yang berlangsung di Aula Kompi C, Mako Brimobda Jogja, Gondowulung, Bantul, tersebut, Heru Riyanto bertindak sebagai wali Herlina. Penghulunya adalah KH Wazirudin, pimpinan Ponpes Wonokromo, Bantul.

Jika biasanya dalam ijab kabul wajah mempelai perempuan berseri-seri, kemarin wajah Herlina terlihat murung. Kedua matanya seperti tak pernah berhenti meneteskan air mata. Sang ibu yang duduk di sebelahnya juga tak henti-henti menangis. Suasana pun mengharu biru.

Prosesi pernikahan itu dimulai pukul 08.35 dipimpin Kiai Wazirudin. Setelah prosesi pernikahan, diiringi salawat nabi, satu per satu hadirin dengan tertib memberikan ucapan selamat kepada kedua mempelai dan keluarga.

Namun, pernikahan yang berlangsung dalam suasana duka tersebut tidak dihadiri petugas KUA (kantor urusan agama).

Setelah prosesi pernikahan, sekitar pukul 14.00, dilakukan pemakaman jenazah Murdiyono di TPU Dusun Suren.

Murdiyono meninggalkan seorang istri, Supartinah, 44, dan dua anak, yakni Heru Riyanto, 28, dan Herlina Murdiyanti, 25. Juga, seorang cucu bernama Kaka Deski Putra, 2, anak pasangan Heru Riyanto dan Eli Herwati, 26.

Murdiyono terakhir bertugas di Satuan Brimob Polda DIJ selama 20 tahun. Sebelum di Brimobda DIJ, almarhum sempat bertugas di Brimobda Jawa Tengah.

Di bagian lain, aparat kepolisian terus menyelidiki perampokan berdarah Selasa lalu (15/9) di Jalan Magelang-Jogja km 7 yang menewaskan tiga orang, yang satu di antaranya anggota Brimob. Kemarin tim Labfor (Laboratorium Forensik) Mabes Polri melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) lanjutan. Dugaan sementara, aksi penjahat itu melibatkan orang dalam.

“Segala kemungkinan dan keterlibatan pihak mana pun dalam kasus ini bisa saja terjadi. Kami masih menyelidikinya,” kata Kapolwil Kedu Kombespol Agus Sofyan Abadi di sela-sela olah TKP kemarin. Juga ada kemungkinan pelaku merupakan sindikat jaringan perampok yang sering beraksi di wilayah Jawa Tengah dan DI Jogja.

Saat ditanya tentang pelaku yang mengenakan pakaian polisi, Agus belum bisa memastikannya. Sebab, dalam kasus perampokan sering ditemukan hal serupa. “Intinya kami masih mendalami kejadian ini. Nanti kami ungkapkan ke publik kalau sudah terbukti,” jelasnya.

Dalam olah TKP itu, petugas juga memastikan bahwa uang sekitar Rp 2 miliar masih utuh di brankas mobil tersebut. Hal itu diketahui setelah petugas bersama Kepala Cabang PT Kejar Jogjakarta Ari Mardiyanto membuka brankas yang terletak di bagian belakang mobil. Di dalamnya masih terdapat dua karung uang yang baru diambil dari dua bank Danamon di Kota dan Kabupaten Magelang. (vie/jpnn/kum)

Kematian Brigadir Pol Murdiyono, anggota Brimob Polda Jogja yang ditembak komplotan perampok di Jalan Magelang-Jogja, Selasa (15/9), membuat pernikahan putrinya dipercepat. Istri Tak Kuasa Berdiri, sang Putri Murung saat Ijab Kabul
Kematian Brigadir Pol Murdiyono, anggota Brimob Polda Jogja yang ditembak komplotan perampok di Jalan Magelang-Jogja, Selasa (15/9), membuat pernikahan putrinya dipercepat. Istri Tak Kuasa Berdiri, sang Putri Murung saat Ijab Kabul

Komnas HAM: Hentikan Spekulasi Pelaku Teror Freeport

(ANTARA/Humas Polda Papua)@
(ANTARA/Humas Polda Papua)@
Kendaraan milik PT.Freeport menyusuri jalan Timika-Tembagapura dengan pengawalan ketat/ilustrasi. (ANTARA/Humas Polda Papua)@
Timika (ANTARA News) – Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas) HAM mengingatkan semua pihak menghentikan spekulasi tentang siapa sesungguhnya pelaku yang telah menebar teror di areal pertambangan PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua sejak Juli-September.

“Kami meminta seluruh pejabat negara berbicara sesuai tupoksinya. Jangan membuat pernyataan yang membuat bingung masyarakat dengan menuding kelompok tertentu tanpa alasan yang jelas,” kata anggota Komnas HAM, Nur Cholis SH MA saat dihubungi ANTARA dari Timika, Senin.

Menurut Nur Cholis, saat ini Komnas HAM sedang mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai pihak tentang persoalan apa yang sesungguhnya terjadi di areal obyek vital nasional (obvitnas) itu sejak 8 Juli lalu.

Pengungkapan siapa sesungguhnya yang terlibat dalam kasus teror di Freeport, demikian Nur Cholis, sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Kalau semua orang berbicara seenaknya tentu akan memberatkan tugas polisi dan juga Komnas HAM karena akan mengaburkan fakta hukum yang sebenarnya terjadi,” tambah Koordinator Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM itu.

Direktur Eksekutif Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA), Nerius Katagame menilai tuduhan kepada kelompok tertentu sebagai dalang teror di areal Freeport selama ini belum tentu terbukti.

Nerius mengatakan, sangat mustahil jika penembakan yang berulang kali terjadi di areal Freeport dilakukan oleh kalangan masyarakat biasa yang tidak memahami cara menggunakan senjata api canggih.

Tokoh masyarakat Amungme, Karel Beanal meminta polisi segera mengungkap pelaku teror di Freeport agar masyarakat Mimika bisa bernapas lega.

“Kami minta Pak Kapolda beri ketenangan kepada warga Mimika dengan segera mengungkap siapa sesungguhnya pelaku teror di Freeport apakah kelompok Keli Kwalik ataukah kelompok lain,” kata Karel Beanal saat bertatap muka dengan Kapolda Papua Irjen Pol Drs FX Bagus Ekodanto di Timika belum lama ini.

Terkait insiden teror di Freeport, Polda Papua telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka adalah AY (30), DB (25), EB (26), TB (25), SB (30), YB (18) dan EK.

Enam dari tujuh tersangka itu diduga terlibat kasus penembakan dan dijerat pasal 340 jo pasal 338 jo pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Sedangkan seorang tersangka lainnya diduga terlibat kasus kepemilikan amunisi dan dijerat UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api secara ilegal dengan ancaman hukuman yang sama.

Berkas para tersangka tersebut kini sedang diteliti oleh pihak Kejaksaan Negeri Timika. (*)

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny