KNPB: Kenapa Baru Dituduh Teroris

Jayapura – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mempertanyakan mengapa negara menuduh gerakan politik aktivis KNPB sebagai gerakan teroris.

“Kenapa baru sekarang kami dituduh teroris? Mengapa tidak sejak tahun 1961?,”

kata Juru Bicara KNPB Wim Mendlama kepada majalahselangkah.com,(Jumat, 21/12).

“Rakyat Papua bukan baru berjuang. Kami berjuang dengan ideologi Papua merdeka berdasarkan sejarah. Perjuangan kami telah dimulai sejak tahun 1961. Label-label seperti ini biasalah, mulai dari pengacau, kriminal, dan sekarang teroris,”

kata Wim.

Kata dia, sikap militan dan radikal dalam memperjuangkan hak  kemerdekaan bangsa Papua Barat itulah alasannya menuduh KNPB sebagai teroris.

“Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme itu bukan lahir tahun 2012. Undang-Undang itu lahir tahun 2003 to. Dan, ingat gerakan kami ada jauh sebelum itu,”

kata dia.

“Negara mulai bertindak brutal dan semakin ganas menghadapi gerakan perlawanan KNPB. Tapi, kami tetap pada ideologi Papua merdeka. Kami digiring sebagai teroris tetapi kami akan terus bertahan. Kami ini gerakan kemerdekaan,”

kata dia tegas.

Lebih lanjut kata dia,

“KNPB adalah gerakan sipil rakyat Papua. Gerakan bersenjata adalah TPN/OPM di hutan. Label buruk yang dialamatkan tanpa bukti itu dimulai dari peristiwa tertembaknya Mako Tabuni pada 14 Juni oleh Densus 88 Polda Papua. Lalu, katanya, penembakan ketua militan kota KNPB, Hubertus Mabel itu balas demdam atau upaya memenuhi rasa keadialan korban 3 aparat kepolisian di Pirime yang ditembak mati oleh TPN/OPM pimpinan Okiman Wenda,”

katanya.

Kata Wim, Hubertus dibunuh dan dikaitkan sebagai pelaku penyerangan polsek Pirime adalah tidak benar. Hubertus berada jauh dari tempat kejadian, yaitu di Kurulu kampung halamannya. Hubertus dimandati untuk melakukan konsolidasi anggota militan KNPB untuk pengamanan internal.

“Dalam perjalanannya Hubertus tidak ada hubungan dengan penyerangan yang dipimpin Okiman Wenda. Huber juga dalam posisi merayakan natal bersama keluarga di Kurima, kampung halamannya,”

jelasnya. (MS)

Fri, 21-12-2012 19:26:10, MS

Ruben Magay: “KNPB Bukan Teroris”

Jayapura — Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Ruben Magay menegaskan sangat tidak benar jika ada pihak yang mengindikasi dan mengaitkan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dengan teroris.

“Selama inikan seolah diindikasi KNPB adalah teroris, tapi saya mau tegaskan kelompok KNPB itu bukan teroris. Mereka ini sebenarnya kelompok yang berbicara tentang demokrasi di Papua dan itu sebuah fungsi kontrol dan kemampuan dalam mengontrol kinerja pemerintah di daerah,”

tegas Ruben Magay, Kamis (20/12).

Menurutnya, jika ada penemuan senjata, amunisi dan bahan peledak di Papua selama ini, maka tugas intelejen untuk membongkar dan mencari tahu asal sumbernya.

“Kita pertanyakan sejauh mana intelejen bekerja. Dari mana mereka mendapatkan senjata itu. Itu tugas kepolisian dan intelejen membongkarnya itu. Yang perlu kita jaga dalam pemerintahan itu, masing-masing lembaga berfungsi bagaimana pelaku teroris diperjelas statusnya dan dibuktikan dengan alat bukti bagaimana dia merencanakan dan melakukan aksinya,”

ujarnya.

Terkait adanya wacana Kepolisian Republik Indonesia (Porli) untuk memberlakukan UU teroris di Papua Ruben menilai, hal itu juga tidak perlu.

“Saya rasa tidak perlu. Kalau di Papua dikatakan ada teroris, saya pikir kita harus dilihat dari kinerja aparat. Jadi jangan isu lain dijawab dengan isu lain. Teroris yang sudah terindikasi peledakan sekarang sejauh mana polisi bisa mengidentifikasi lalu berapa ancaman yang teridentifikasi. Inikan penting,”

ujarnya.

Ia melanjutkan, jangan kelompok masyarakat yang berbicara tentang demokrasi, ditembak dan diskenariokan lalu nantinya dinyatakan bahwa itu kelompok teroris.

“Itu tidak boleh. Misalnya ada penemuan senjata dan amunisi dimana-mana, lalu darimana senjata itu? Ini bukan emas yang masyarakat dulang dari bawah tanah. Jadi UU Teroris tidak tepat diterapkan di Papua. Mari kita pilah-pilah persoalan dan meluruskan kepemilikan senjata dan amunisi serta bahan peledak yang ditemukan di Papua. Itu kan didatangkan dari luar sehingga pengamanan dan pemeriksaan di pelabuhan serta bandara harus diintensitaskan. Itu yang penting,”

tandas Ruben Magay. (Jubi/Arjuna)

Thursday, December 20th, 2012 | 17:17:37, TJ

Elsham Catat Kekerasan di Papua Meningkat

JAYAPURA – Elsham melihat bahwa intensitas konflik dan kekerasan di Tanah Papua sejak Agustus 2011 hingga Desember 2012 menunjukan peningkatan yang cukup signifikan. ELSHAM Papua mencatat beberapa peristiwa yang menimbulkan korban luar biasa, namun tidak mendapat respon dari pemerintah. Peristiwa-peristiwa tersebut seperti Operasi Aman Matoa I 2011, Aksi-aksi teror dan penembakan oleh “Orang Tak Dikenal” (OTK), Pengungsian Internal, serta penambahan kilat oleh aparat kepolisian terhadap warga sipil. Demikian Sekretaris Elsham di Tanah Papua, Paul Mambrasar dalam keterangan persnya di Kantor Elsham Papua, Padang Bulan Abepura, Rabu, (19/12).

Dikakan, dimana-mana terdengar slogan ‘Natal Membawa Damai ‘, juga hampir seantero Papua dan seluruh dunia beramai-ramai memasang pondok Natal. Namun sayangnya, ‘kata damai itu indah’ itu seakan hanya slogan belaka dan tidak berarti apa-apa.

Pasalnya, hingga kini kasus pembunuhan, intimidasi, operasi gabungan militer TNI/Polri masih saja terus terjadi hingga detik ini. Belum lagi berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) juga masih terjadi, sejumlah kasus pelanggaran HAM pun tak kunjung diselesaikan. “Rakyat Papua masih dibunuh dan diintimidasi, ada tindakan menakuti-nakuti rakyat oleh aparat keamanan,” ungkapnya.

DIkatakan, operasi Aman Matoa I 2011 merupakan operasi penanggulangan tindakan kriminal bersenjata di wilayah Puncak Jaya dan Paniai. Operasi ini secara langsung dibawah perintah Kapolri, dan dijalankan oleh Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) melalui Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/687/VIII/2011 tanggal 27 Agustus 2011. Satgas Ops Aman Matoa I 2011 dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Drs. Leo Bona Lubis.

Selama pelaksanaan Operasi Aman Matoa I 2011 di Kabupaten Paniai, terjadi sejumlah kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang meliputi: (a). Korban tewas akibat konflik bersenjata sebanyak 2 orang, atas nama Salmon Yogi (20) dan Yustinus Agapa (30); (b). Korban luka akibat konflik bersenjata sebanyak 4 orang, atas nama Yulian Kudiai (22), Melkias Yeimo (35), Yohanis Yogi (25) dan Paskalis Kudiai (21); (c). Kerugian material akibat konflik bersenjata di distrik Eduda meliputi 78 rumah dibakar oleh Satgas Ops; aktivitas pendidikan pada 8 Sekolah Dasar (SD) dan 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak berjalan; kegiatan ibadah pada 8 gereja Katolik, 7 gereja Kingmi dan 4 gereja GKII tidak dapat dilakukan; ratusan parang, pisau, gergaji, martil, anak panah dan busur disita; (d). Korban meninggal selama menjalani pengungsian sebanyak 37 orang, teridiri dari balita sebanyak 13 orang, anak-anak sebanyak 5 orang, dewasa sebanyak 17 orang dan usia lanjut sebanyak 2 orang; (e). Masyarakat Distrik Komopa, Keneugida, Bibida, Paniai Timur dan Kebo mengalami kerugian material akibat pengungsian. Kebun-kebun tidak terawat dengan baik, karena Satgas Ops melarang masyarakat pergi ke kebun. Sebelum mengungsi, aparat terpaksa menyembelih hewan ternak sedikitnya 1581 ekor, meliputi Babi sebanyak 478 ekor, Sapi sebanyak 3 ekor, kambing sebanyak 11 ekor, Kelinci sebanyak 132 ekor, bebek sebanyak 381 ekor, dan ayam sebanyak 576 ekor. Usai mengungsi dan kembali ke kampung, warga kekurangan pasokan bahan makanan. Satgas Ops merusak pagar milik warga untuk dijadikan sebagai kayu bakar.

Aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan baik TNI maupun Polri, masih sering terjadi dan telah melangkahi prinsip-prinsip humaniter internasional. Beberapa kasus yang kami catat seperti, (a) penyerangan oleh polisi terhadap suporter Persipura di Stadion Mandala pada 13 Mei 2012, yang menyebabkan 18 orang mengalami gangguan pernapasan akibat tembakan gas air mata, serta menahan 6 orang lainnya dengan sewenang-wenang. (b) Penembakan oleh polisi terhadap 4 warga di Degeuwo pada 15 Mei 2012, yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 3 lainnya menderita luka-luka.

(c). Penyerangan oleh anggota TNI dari Batalyon 756 Wimane Sili terhadap warga di Honai Lama Wamena pada 6 Juni 2012, yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 14 lainnya mengalami luka serius. (d). Penangkapan sewenang-wenang dan penyiksaan oleh aparat polisi terhadap 10 orang warga di kota Serui, ketika memperingati Hari Internasional bagi Penduduk Pribumi, pada 9 Agustus 2012. (e). Pembubaran paksa aksi demonstrasi KNPB di depan kampus Universitas Negeri Papua, Manokwari pada 23 Oktober 2012. Sebanyak 15 orang ditahan oleh polisi, 9 orang diantaranya mengalami penyiksaan, dan 2 orang lainnya mengalami luka tembak.

Beberapa tindakan penembakan kilat oleh Polisi terhadap aktivis pro demokrasi yang tergabung di dalam wadah Komite Nasional Papua Barat (KNPB) masih terus berlanjut. Aksi penembakan terhadap Ketua I KNPB, Mako Tabuni (34) pada 14 Juni 2012, merupakan bukti nyata dari brutalitas aparat terhadap warga sipil. Aksi serupa masih kembali terulang di Wamena pada 16 Desember 2012, ketika aparat kepolisian menembak mati Ketua Militan KNPB Baliem, Hubertus Mabel (30).

Tindakan kekerasan lain berupa aksi-aksi teror dan penembakan oleh OTK semakin meningkat, baik di tahun 2011 maupun 2012. Antara 5 Juli – 6 September 2011, telah terjadi 28 aksi penembakan yang menewaskan 13 orang dan melukai sedikitnya 32 orang. Sedangkan sepanjang tahun 2012, telah terjadi 45 aksi penyerangan oleh OTK, telah menewaskan 34 orang, melukai 35 orang dan menimbulkan trauma terhadap 2 orang.

Pengungsian internal yang terjadi di Keerom sejak Juli – November 2012, merupakan salah satu peristiwa yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Atas kerjasama ELSHAM Papua dan Gereja Katolik Keerom, 38 orang pengungsi yang telah menetap di hutan akhirnya dapat difasilitasi kembali ke kampung halaman mereka.

Berbagai kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Papua luput dari perhatian pemerintah pusat maupun lokal Papua. Kondisi seperti ini memberikan indikasi bahwa Status Papua sebagai Daerah Otonomi Khusus telah berubah menjadi “Daerah Operasi Khusus”, sebagaimana yang pernah terjadi ketika kebijakan Daerah Operasi Militer (DOM) diberlakukan antara dekade 1970 – 2000. Impunitas hukum terhadap para pelaku kekerasan nampak dengan tidak adanya pelaku kekerasan yang diadili dan menerima vonis pengadilan.

“Wilayah Papua yang tertutup dari akses lembaga kemanusiaan internasional, jurnalis internasional maupun para peneliti asing, memberikan justifikasi terhadap meningkatnya tindak kekerasan oleh aparat keamanan di Papua. Satuan-satuan elit seperti Detasemen 88 Anti Teror, justru menjadi momok yang menciptakan teror terhadap aktivis gerakan demokrasi di Papua,” katanya.

Mencermati kondisi sosial-politik yang dihadapi oleh orang Papua dewasa ini, ELSHAM Papua menyerukan agar, pertama, Pemerintah Indonesia membuka akses terhadap lembaga kemanusiaan internasional, jurnalis internasional maupun para peneliti asing untuk mengunjungi Papua dan memantau kondisi HAM.

Kedua, pihak kepolisian Republik Indonesia segera mengungkap kepada publik, pelaku penyerangan dan penembakan misterius yang selama ini kerap terjadi di Tanah Papua. Ketiga, Pemerintah Indonesia dan kelompok-kelompok anti pemerintah agar menempuh dialog sebagai cara untuk mengakhiri konflik dan kekerasan yang terus berlangsung di Tanah Papua. Keempat, TNI dan Polri menghormati prinsip-prisip HAM Universal yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia.(nls/ven/don/l03)

Kamis, 20 Desember 2012 11:40, Binpa

Enhanced by Zemanta

Penangkapan Hubert Mabel Tak Ada Kaitan Organisasi Manapun

JAYAPURA—Polda Papua menegaskan upaya penangkapan terhadap Hubert Mabel tidak ada kaitannya dengan suatu organisasi manapun, tapi merupakan murni langkah Polri dalam penindakan terhadap seorang pelaku pelanggaran hukum, dimana yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jayawijaya karena terlibat penyerangan dan pembakaran Kantor Polsek Pirime, Kabupaten Lanny Jaya beberapa waktu lalu.

Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya, SIK di Mapolda Papua, Jayapura, Senin (17/12).

Dikatakan, upaya pelumpuhan terhadap Hubert Mabel yang diduga mengakibatkan meninggal dunia, bukan semata-semata disengaja. melainkan, yang bersangkutan melakukan perlawanan terhadap aparat menggunakan senjata tajam. Bahkan, ia juga mencoba merampas senjata api milik anggota yang tengah melakukan upaya penangkapan.

Kata dia, awalnya, anggota menerima informasi Hubert Mabel yang merupakan DPO Polres Jayawijaya terkait kasus penyerangan Polsek Pirime tengah berada di suatu kampung. Sehingga anggota bergegas menuju lokasi guna melakukan penangkapan dan meminta yang berangkutan dan 4 temannya yang membawa parang untuk tiarap. Namun Hubert malah melakukan perlawanan dan mencoba merampas senjata api yang dibawa petugas, sehingga anggota spontan menembakan dan mengenai kaki. Dia mengemukakan, saat ini pihak kepolisian juga masih menunggu hasil otopsi dari RSUD Jayawijaya di Wamena, terkait luka tembak yang dialami Hubert Mabel.

“Jenazah almarhum dibawa ke kediamannya, namun kami belum mengetahui apakah langsung dimakamkan atau tidak,” tuturnya.

Terkait kasus ini, dia menambahkan bahwa pihak kepolisian tengah menurunkan Tim Investigasi yang dipimpin langsung Wakapolda Papua.

Sebelumnya, Wakapolda Papua Brigjen (Pol) Drs. Paulus Waterpauw menegaskan, pihaknya segera berangkat ke Wamena, untuk melakukan investigasi terkait kasus ini, serta melakukan koordinasi dengan para tokoh adat, tokoh gereja di Wamena. Sedangkan Kabid Propam akan melakukan upaya-upaya internal, guna menyakini laporan-laporan yang diterima.

“Saya pikir kalau terjadi suatu persoalan paling sering, sesaat setelah itu ada rangkaian peristiwa yang sulit diprediksi. Namun upaya yang kami lakukan bagaimana cara kita meredam supaya tidak bergejolak lebih besar lagi,”

katanya.

Wakapolda menegaskan, pihaknya berharap situasi ini tak dimanfaatkan pihak-pihak yang lain. “Kalau ada salah tindakan, maka akan dilakukan secara internal dan kami bertanggung jawab memelihara rasa aman menjalang Natal ini,”

ujarnya.

Ditanya tindak lanjut kasus tersebut, Wakapolda mengemukakan, kini Polres Jayawijaya telah memeriksa 1 hingga 2 saksi untuk diminati keterangan. Sementara 4 rekan almarhum yang saat itu dilokasi kejadian melarikan diri ke hutan. (mdc/donl03/adv)

Selasa, 18 Desember 2012 09:57, Binpa

Enhanced by Zemanta

1 Ditembak, 1000 Anggota KNPB Bangkit Melawan

Selasa, 18 Desember 2012 09:57

JAYAPURA -Tewasnya Ketua Militan KNPB Pusat, Hubertus Mabel, dinilai oleh keluarga besar KNPB dan keluarga korban adalah suatu tindakan pelanggaran hukum dan pelanggaran pidana yang sangat fatal.

Pasalnya, jika sesuai prosedur hukum, seseorang yang diduga terlibat hukum pidana setelah dilumpuhkan, ditangkap dan diproses hukum, namun hal itu berbeda dengan penangkapan Hubertus Mabel dan kawan-kawannya.

Sebab menurut Jubir KNPB, Wim R. Medlama, Hubertus Mabel saat dilumpuhkan tim panas pada kedua kakinya oleh aparat, yang bersangkutan diamankan di dalam mobil Polisi, Hubertus Mabel dianiaya dan ditikam dengan senjata tajam.

“Pada Minggu Sore (16/12) Hubertus Mabel, dan Anggota Militan KNPB, Natalis Alua saat digrebek keduanya tidak melawan, malah dilumpuhkan dengan tima panas, lalu Hubertus Mabel kami duga dianiaya dan ditikam jantungnya, sedangkan Natalis Alua juga dianiaya aparat keamanan sehingga sekarang di rawat di RSUD Wamena,”

ungkapnya dalam keterangan persnya kepada wartawan di Prima Garden Abepura, Senin, (17/12). Dijelaskan, tindakan aparat keamanan sudah diluar ambang batas perikemanusian, sebab selain perbuatan sadis, jika aparat keamanan tidak mengijinkan keluarga korban dan aktivis KNPB melihat jenasah korban dan dilakukan otopsi.

“KNPB bersama masyarakat, kesal dengan tindakan Polisi yang bertugas di tanah Papua dimana telah melakukan penembakan terhadap Ketua Militan KNPB Pusat, Hubertus Mabel dan temanya Natalis Alua,”

tegasnya.

Menurutnya, jika dilihat Hubertus Mabel maupun rekan-rekannya tidak terlibat dalam aksi penyerangan Pirime Lanny Jaya. Tindakan aparat tersebut dinilai sebagai upaya aparat polisi untuk memuaskan kekesalan mereka dan membalas dendam atas kematian ketiga oknum Polisi yang tewas dalam penyerangan di Polsek Pirime tersebut.

“Itu sebuah Skenario untuk memvonis Hubertus melakukan perlawanan dan perbuatan, padahal itu tidak benar. Itu hanya menghilangkan rasa sedih dari anggota keluarga korban polisi itu, itu sebagai pelampiasan saja. Kalau hukum itu ditangkap dan diadili, bukan dihabisi nyawanya, yang berhak mengambil nyawa orang itu hanya Tuhan,”

imbuhnya.

Ditandaskannya, seharusnya Polda Papua mengantongi dan menunjukan bukti hukum yang kuat baru mengambil tindakan hukum, tapi tindakan hukum bukan langsung menghabisi nyawanya, melainkan ditangkap dan diadili untuk membuktikan apakah Hubertus Mabel melakukan pelanggaran hukum atau bukan. Ini sama seperti kasus Mako Tabuni.

Pihaknya menilai, tindakan-tindakan aparat keamanan selama ini hanya sebagai bentuk mematakan/ memadamkan isu Papua Merdeka, tapi justru hal itu malah terus mendorong proses cepat kemerdekaan bangsa Papua Barat.

Ditegaskan, meski upaya aparat keamanan dengan berbagai cara memadamkan api perjuangan rakyat Papua untuk merdeka dan berdaulat, seperti membunuh anggota KNPB dan rakyat Papua dan menuding KNPB teroris, tapi harus diingat bahwa untuk itu, 1 di tembak/dibunuh, tapi 1000 KNBP/rakyat Papua siap bangkit melawan terus sampai kemerdekaan diperoleh secara utuh.

“Awalnya kami dituding teroris, itu hanya untuk menghabisi kami KNPB, kami tidak tahu rakit Bom, terus dituding, dan permainan apalagi yang akan dimainkan aparat keamanan untuk mengkambinghitamkan kami dan rakyat Papua,”

tegasnya.

DAP Kutuk Pembakaran Rumah Adat Pilamo
Semenara itu, Dewan Adat Papua mengutuk aksi pembakaran Rumah Adat Pilamo yang dilakukan aparat kepolisian di Wilayah Adat Suku Baliem atau wilayah Adat Lapago, Minggu ( 16/12/2012) malam. Pembakaran terhadap Rumah Adat yang digunakan oleh Dewan Adat Papua sebagai Kantornya itu, menyusul penangkapan terhadap aktivis KNPB sehubungan beberapa insiden yang terjadi di Wilayah Adat Baliem Lapago.

Ketua Dewan Adat Baliem Lapago, Lamok Mabel menyatakan, melihat kondisi terakhir khusus yang menimpa masyarakat di Wamena yang mengakibatkan hilangnya nyawa masyarakat sipil serta dibakarnya Rumah Dewan Adat menunjukkan perbuatan ini merupakan perbuatan manusia tidak bermoral yang dilakukan dimalam hari pukul 11:00.

Lemok Mabel menilai, selain perbuatan terkutuk, perbuatan membakar Rumah Adat ini dilakukan pada hari minggu yang merupakan hari suci di minggu Advent dan bulan Desember merupakan bulan yang penuh damai bagi.

Lemok Magel melihat, tindakan tidak bermoral itu dilakukan oleh aparat tanpa prosedural, tanpa alasan jelas di tengah malam. Menurut dia, Pilamao yan merupakan Rumah adat masyarakat di Wilayah Baliem dibangun sebagai implementasi Undang undang Dasar 1945 pasal 18 yang diperkuat lagi dengan Undang undang Otsus Papua serta konvenan Internasional sesuai Deklarasi PBB tentang masyarakat Adat atau pribumi Internasional, pada september 2007.

Melihat kenyataan itu, maka kami menyampaikan beberapa pernyataan dan rekomendasi bahwa kami mengutuk dan bersumpah: dari yang merencanakan, memerintahkan pembakaran terhadap Rumah Adat Pilamo, maka suku dan bangsa mereka akan mengalami musibah yang tidak berkesudahan selama tujuh turunan, karena Honai Adat merupakan tempat berlindung semua pihak, bukan saja orang Papua asal Baliem, melainkan orang dari luar juga akan berlindung dalam Honai Adat ini yang mempunyai nilai sakral.

Dengan pembakaran Honai adat ini, maka kami Dewan Adat Papua menilai dan beranggapan bahwa, TNI/POLRI maupun Pemerintah telah merusak citra dirinya sendiri. Dewan Adat menilai pembakaran Honai merupakan suatu bentuk pengusiran paksa yang dilakukan TNI/POLRI dan Pemerintah terhadap penduduk Pribumi Papua dari tempat tinggalnya.

Pernyataan kutuk terhadap pembakaran Honai adat ini juga mendapat tanggapan sama dari beberapa anggota dan Ketua Dewan Adat masing masing wilayah di Papua yang hadir dalam Jumpa persnya di Waena Jayapura siang kemarin. Termasuk pernyataan dari Petapa. Dewan Adat Papua seperti diterangkan Lemok Mabel menyatakan, Polda Papua dan Pangdam harus bertanggung jawab terhadap pembakaran Rumah Adat ini. “Bukan tanpa alasan, bila rumah adat orang jawa misalnya dibakar pasti orang suku jawa akan marah atau sengaja membakar keraton misalnya pasti Sultan juga akan marah, karena mempunyai nilai budaya dan kesakralan , maka kamipun demikian akan marah sebab Rumah adat atau Honai adat kami dibakar karena Rumah Adat ini mengandung nilai-nilai budaya dan sakral yang dijaga turun temurun”

Dewan Adat juga meminta agar presiden bertanggung jawab terhadap pembakaran Rumah adat di Wamena pada Minggu ( 16/12) malam

Dewan Adat Papua yang diwakili oleh Lemok Mabel, Marthen Swabra, Robert Watae, Efraim Yoteni dan Albert Boykaway dari Petapa mengungkapkan hal yang sama yakni pertanggung jawaban Kapolda, Pangdam dan Presiden terhadap peristiwa yang terjadi di Wamena hingga pembakaran Rumah adat. (nls/ven/don/l03)

Enhanced by Zemanta

Buchtar Tabuni: Polda Papua Lakukan Penipuan Publik Terkait Penembakan Hubertus Mabel

Jayapura – Kabid Humas Polda Papua, AKBP I Gede Sumerta Jaya, S.Ik, seperti dilangsir tabloidjubi.com, Minggu ,(17/12) mengatakan,  Hubert  Mabel, Ketua Komisariat Militan,  Komite Nasional Papua Barat (KNPB)  tewas karena kehabisan darah.

“Terjadi saling rebut senjata antara petugas dan Hubert yang tidak mengindahkan permintaan polisi untuk tiarap. Karena salah satu anggota melihat senjata hampir direbut oleh Hubert, maka anggota itu menembak kaki Hubert untuk melumpuhkannya. Hubert kemudian dibawa ke Rumah Sakit. Tapi karena banyak kehilangan darah, Hubert tak tertolong lagi,”

kata Kabidhumas Polda Papua.

Menurut Kabid Humas Polda Papua, ia ditangkap karena diduga sebagai pelaku pengeboman di Wamena dan penyerangan Polsek Pirime.

Ketua Dewan Nasional Papua  Barat (PNPB), Buctar Tabuni  membantah pernyataan   Kabid Humas Polda Papua, AKBP I Gede Sumerta Jaya, S.Ik.

“Polda menutupi, membela diri dari fakta yang sebenarnya, dan telah menipu publik,”

katanya.

“Berita yang benar adalah Hubertus Mabel meninggal  karena ditembak mati oleh Densus 88. Modusnya sama dengan pembunuhan atas Mako Tabuni,”

tegas, Buchtar Tabuni.

Buctar mengutip sumber terpercaya di Wamena,  dua peluru bersarang di lutut kiri dan kanan, dua peluru bersarang di dada kiri dan kanan, satu peluru bersarang di tengah jantung, satu peluru bersarang di tenggorokan, dan satu peluru bersarang di bahu sebelah kiri.

Buctar juga mengatakan,  saat terjadi peristiwa terror dan bom di Wamena, Hubertus Mabel  berada di Jayapura. Jadi, katanya,  informasi dari Polda bahwa Hubertus Mabel  terlibat dalam aksi teror di Wamena itu sebuah penipuan.

Selain itu, kata dia, tuduhan Polisi bahwa Hubertus Mabel terlibat dalam kasus penyerangan di Polsek Lani Jaya adalah berita bohong. Karena, katanya, Hubertus belum pernah ke Lani Jaya dan tidak tahu medan di sana. Serta,  jarak antara kampung Huber ke Lani Jaya adalah Ratusan Kilo Meter.

“Polda Papua segera klarifikasi berita bohong. Kepada penggiat HAM di mana saja berada segera mengadvokasi pelanggaran HAM yang terjadi  di Papua,”

pinta Buctar. (Melky Dogopia/MS)

Tue, 18-12-2012 09:00:43, MS

Dari Markas Pusat Pertahanan TRWP: Berdukacita atas Tewasnya Hubert Mabel

Dengan ini dari Markas Pusat Pertahanan (MPP) Tentara Revolusi West Papua (TRWP) kami mengucapkan

BERDUKACITA SEDALAM-DALAMNYA

English: Organisesi Papua Merdeka Català: Orga...
English: Organisasi Papua Merdeka Català: Organisesi Papua Merdeka (Photo credit: Wikipedia)

atas kematian Hubert Mabel di tangan musuh penjajah NKRI.

Selanjutnya TRWP mengutuk keras tindakan barbar, brutal dan tidak manusiawi yang dilancarkan NKRI, selama ini, dan khususnya beberapa bulan terakhir yang diarahkan untuk membungkan aspirasi dan perjuangan Papua Merdeka.

Gemeral TRWP Mathias Wenda bersama seluruh pasukannya menyatakan “Papua Beduka!” atas rentetan pembunuhan yang direkayasa sendiri oleh NKRI untuk memancing anggota KNPB untuk terlibat kegiatan-kegiatan militan. Urusan perjuangan dengan mengangkat senjata bukanlah tugas KNPB sejak pendiriannya tetapi niat luhur perjuangan bangs aini telah dikotori oleh permainan intelijen NKRI yang menggalakkan kegiatan-kegiatan militan, menyediakan senjata dan mendesak para gerilyawan di hutan untuk ikut bergabung dalam operasi-operasi militan di kota dan kampung-kampung.

Perlu disadari bahwa ini semua adalah permainan NKRI, dan anak-anak KNPB harus sadar dan pandai membaca situasi.

 

Dikeluarkan di: Markas Pusat Pertahanan,

Pada Tanggal: 17 Desember 2012

 

 

Amunggut Tabi, Leut. Gen. TRWP

BRN: A. 018676

Enhanced by Zemanta

Pasca Penembakan Ketua KNPB, Wakapolda Temui Tokoh Masyarakat

Jayapura — Pasca tertembaknya Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat Port Numbay, Hubertus Mabel, Minggu (16/12), Wakapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw bertolak ke Wamena guna menemui para tokoh masyarakat, agama dan adat yang ada di sana.

Paulus Waterpauw mengatakan, hari ini (Senin, 17/12) dirinya didampingi Kabid Propam akan menuju ke Wamena untuk melakukan koordinasi dengan sejumlah tokoh adat, agama dan masyarakat agar kejadian penembakan tersebut tak ditunggangi pihak lain.

“Jadi kami akan lakukan konsolidasi terhadap situasi itu sendiri. Saya pikir sudah cukup aman, yang dikooperatif oleh para tokoh-tokoh dan sebagainya terus Propam juga akan melakukan upaya-upaya internal untuk meyakini laporan-laporan yang sudah kami terima,”

kata Waterpauw, Senin (17/12).

Menurutnya, upaya-upaya yang dilakukan adalah bagaimana agar segera meredam dan mengupayakan mencari solusi-solusi yang baik untuk menahan berbagai gejolak yang jauh lebih besar lagi.

“Hingga saat ini baru ada 2 orang saksi yang dimintai keterangannya terkait penembakan tersebut. Polisi juga tak menahan empat rekan Hubert Mabel yang saat kejadian ada bersamanya. Sebab ke emaptanya melarikan diri. Selain itu di Wamena, ibukota Kabupaten Jayawijaya kondusif pasca,”

tendas Waterpauw.

Hubert Mabel ditembak polisi, Minggu (16/12). Polisi mengklaim yang bersangkutan ditembak melakukan perlawanan saat akan ditangkangkap. Pihak kepolisia juga mengklaim Hubert diduga salah seorang pelaku penyerang Polsek Pirime di Lany Jaya beberapa waktu lalu dan juga terlibat kasus peledakan bom di gedung DPRD Jayawijaya.

Namun pihak KNPB menilai penembakan Hubert adalah skenario polisi untuk meredam Papua Merdeka.

“Itu adalah skenario Polisi untuk meredam Papua Merdeka. Tapi cara-cara Polisi itu juatru akan mendorong Papua Merdeka. Satu orang ditembak, seribu orang akan muncul. Masih banyak KNPB-KNPB lainnya. Ia ditembak di Distrik Kurulu, Kampung Abusa. Saat ini jenazah masih ada di distrik Musalfa Wamena,”

kata Jubir KNPB, Wim Medlamal, Senin (17/12).

Selain itu lanjut dia, polisi juga menghalang-halangi simpatisan KNPB yang ingin melihat jenazah korban.

“Hubertus Mabel ditembak tanpa bukti seperti tudingan polisi. Dia ditembak di kedua kakinya lalu dimasukkan ke dalam truck. Ada dugaan dia disiksa dan ditikam dibagian dada hingga mati. Kami juga mendesak polisi membuka akses melihat rekan kami, Natalis Amua yang masih dirawat di RSUD Wamena karena tertembak di kaki,”

tandas Wim Medlama. (Jubi/Arjuna)

Monday, December 17th, 2012 | 19:55:35, TJ

Insiden Wamena : Dua tewas, enam ditahan polisi dan warga kampung mengungsi

Jayapura — Akibat kebrutalan aparat keamanan, masyarakat lari ke kampung terdekat untuk menyelamatkan diri.

Paska penyisiran aparat keamanan yang berakhir dengan penangkapan Hubert Mabel, seorang pemimpin Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Kampung Abusak, Kurulu, Minggu (16/17), dilaporkan bahwa  sebagian warga Kampung Kolima di distrik Distrik Hubikosi, Wamena telah meninggalkan kampung untuk menyelamatkan diri dan keluarga mereka. Warga terpaksa meninggalkan Kampung Kolima, karena sebelum penangkapan Hubert Mabel di Kampung Abusak, enam orang telah ditangkap di Kolima.

Hal ini disampaikan oleh sumber tabloidjubi.com dari Wamena melalui melalui situs laporan warga, http://tabloidjubi.com/hotspot, Senin (17/12). Disebutkan, usai melakukan penangkapan terhadap Hubert Mabel di Abusak, aparat keamanan kembali ke kampung Kolima.

“Jam 15.00, aparat gabungan kembali ke Kolima, menembak ternak babi milik masyarakat sekitar. Akibat kebrutalan aparat, masyarakat lari ke kampung terdekat untuk menyelamatkan diri.”

kata sumber tabloidjubi.com di Wamena ini.

Enam orang yang ditangkap oleh Polisi di kampung Kolima ini, diduga terlibat dalam peristiwa pengeboman kantor DPRD Wamena beberapa waktu lalu. Keenam orang tersebut adalah Simion Daby (Ketua KNPB Wamena), Meki Jikwa, John Huby, Pie Huby, Herae Huby dan Ima Mabel. Keenamnya di tangkap pada hari Sabtu (15/12) pagi.

Informasi terakhir yang dikumpulkan tabloidjubi.com, selain Hubert Mabel yang tewas di Rumah Sakit setelah ditembak polisi di Abusak, seorang lainnya atas nama Natalis Alua juga tewas di Rumah Sakit akibat penyisiran polisi di Abusak.

“Hubert Mabel, pengurus Komisariat Militan KNPB Pusat di Wamena siang tadi pukul 12.00 ditembak polisi. Malam ini mayat sedang diantar oleh Polisi dari RSUD Wamena. Jam 6 sore kita kaget kalau Hubert ditemukan tewas di rumah sakit. Malam ini Natalis Alua juga meninggal di rumah sakit.”

kata Victor Yeimo kepada tabloidjubi.com, Minggu (16/12) malam.

Hubert Mabel, oleh polisi dituduh terlibat dalam penyerangan Polsek Pirime dan pengeboman Kantor DPRD Wamena, beberapa waktu lalu. Menurut Polisi, Hubert ditembak karena sempat berebut senjata dengan anggota Tim Khusus (Polisi) yang hendak menangkapnya. Anggota Tim Khusus yang berjumlah dua orang ini, menurut Polisi diantar oleh Meky Jikwa dan Wene Gombo, yang ditangkap tanggal sebelumnya (14/12) di Kampung Milima, Kurulu atas dugaan kepemilikan amunisi.

“Saat terjadi pergumulan dan senjata anggota nyaris direbut, salah satu anggota Timsus kemudian menembak Hubert Mabel dengan tujuan melumpuhkan.”

kata Kabid Humas Polda Papua, AKBP  AKBP I Gede Sumerta Jaya, S.Ik saat dihubungi tabloidjubi.com tadi malam (16/12).

Namun pernyataan Polisi ini dibantah oleh Ketua Umum KNPB, Victor Yeimo. Menurut Yeimo, saksi di Kampung Abusak menyaksikan polisi masuk ke kampung dengan kekuatan penuh,

“Masyarakat lihat semua. Bagaimana Hubert mau rebut senjata sedangkan Polisi sisir masuk dengan kekuatan penuh?”

kata Yeimo kepada tabloidjubi.com saat dikonfirmasi.

Sedangkan korban paska baku tembak antara aparat keamanan dengan kelompok yang diduga dari Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM), tadi malam (16/17), belum diketahui hingga saat ini. (Jubi/Benny Mawel)

 Monday, December 17th, 2012 | 11:16:07, TJ

Cara Aparat Tembak Hubert, Sama Dengan Saat Aparat Tembak Mako Tabuni

Jayapura — Penembakan terhadap pengurus Komisariat Militan Komite Nasional Barat (KNPB) Pusat, Hubertus Mabel (30), sama dengan cara yang dipakai aparat TNI/Polri saat menembak mati Wakil Ketua I KNPB, almarhum Mako Tabuni, pada 14 Juni 2012.

“Tidak ada bukti hukum yang menjelaskan kalau Hubert terlibat dalam penyerangan di Prime, Lani Jaya, kenapa dia harus ditembak mati.”

Pernyataan tersebut ditegaskan Juru Bicara KNPB Wim Medlam, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Café Prima Garden, Senin (17/12) siang tadi.

Menurut Wim, yang berhak mencabut nyawa manusia hanya Tuhan, karena itu aparat TNI/Polri tidak pantas menembak mati Hubert.

“Dia tidak melakukan perlawanan seperti tuduhan aparat keamanan, ini hanya scenario yang dipakai Polda Papua untuk membungkam perjuangan KNPB. Polisi juga jangan asal curiga saja, tapi harus melihat secara jeli,”

ujar Wim.

Dikatakan oleh Wim, skenario yang dipakai Polda Papua untuk membungkam perjuangan Papua Merdeka dengan cara membunuh aktivis KNPB justru semakin mendorong perjuangan Papua Merdeka di tanah Papua.

“Walaupun satu ditembak, ditangkap atau dibunuh, seribu anggota KNPB akan sudah siap untuk bangkit dan kita akan terus melawan, kami minta aparat hentikan penangkapan, teror, dan intimidasi terhadap aktivis KNPB,”

ujar Wim.

Wim juga meminta Polda Papua agar dapat memperhatikan tugas dan wewenang mereka yang sebenarnya melindungi dan mengayomi warga, bukan menembak dan membunuh warga sipil.

“Kami KNPB sama sekali tidak tau rakit Bom, kalau Polisi bilang ditemukan Bom di sekertariat KNPB, kami justru heran dengan pernyataan tersebut,” ujar Wim membantah KNPB dianggap sebagai teroris atau pengacau di tanah Papua.

Seperti ditulis media ini sebelumnya (baca: Polisi Indonesia Kembali Menagkap dan Membunuh Aktivis KNPB ), Minggu (17/12) kemarin siang, aparat gabungan TNI/Polri telah menembak mati Hubertus Mabel, dan serta menangkap enam orang anggota KNPB lainnya.

Saat ini, Jenazah Hubert sedang disemayakan di Distrik Kurulu, Wamena, Papua, waktu pemakaman jenazah masih sedang dalam konfirmasi beberapa pengurus KNPB Pusat dan anggota KNBP wilayah Wamena.

Pihak Polda Papua sebelumnya mengatakan telah menembak mati Hubert karena berusaha melawan petugas dengan cara berusaha merebut senjata milik aparat.

Adapun beberapa anggota KNPB yang ditangkap adalah Ketua KNPB Wilayah Wamena Simion Dabi, anggota KNPB Meki Jikwa, anggota KNPB Jhon Huby, anggota KNBP Herae Huby, dan anggota KNPB Ima Mabel.

OKTOVIANUS POGAU

December 17, 2012, SP

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny