KNPB Sorong, Bendera Bintang Kejora Bukan Layang-Layang

Ilustrasi

Sorong , ( Jubi) – Komite Nasional Papua Barat ( KNPB ) Wilayah Kepala Burung se Sorong Raya menghimbau agar tidak ada pengibaran bendera Bintang Kejora jelang HUT Kemerdekaan Papua 1 Desember Senin, (1/12 ). Karena bendera adalah harga diri bangsa Papua dan bendera bukan layang-layang.

Juru bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Sorong Raya, Jack Badi menegaskan, menjelang HUT Kemerdekaan Bangsa Papua pada 1 Desember mendatang tidak ada pengibaran bendera Bintang Kejora. Tanggal 1 Desember 1961 sebagai hari bersejarah bagi perjuangan segenap Bangsa Papua akan diperingati dengan ibadah syukur internal di sekretariat KNPB Malanu, Sorong, Senin, (1/12) nanti.

“Kami dari KNPB tidak ada agenda untuk penaikan bendera. Karena kami sudah merdeka tahun 1961 dan bendera sudah berkibar saat itu,”

kata Jack saat di temui Jubi di sekretariat KNPB Sorong Raya, kompleks UKIP Sorong Jumat, (28/11) sore.

Jack menegaskan apabila pada tanggal 1 Desember ada orang yang mengibarkan Bintang Kejora maka pihaknya akan memerintahkan pihak keamanan untuk menangkap orang tersebut.

“Bendera kami bukan layang-layang yang dinaikan dan diturunkan. Bendera kami sekali berkibar tetap berkibar.”

ujarnya.

Sementara Wakil Ketua I, Kamtius Heselo sepakat tidak ada pengibaran bendera. Menurutnya , yang menjadi focus mereka saat ini adalah dukungan terhadap pertemuan di Vanuatu pada 1 Desember untuk menyatukan aspirasi semua organisasi. Pertemuan Vanuatu jelasnya bukanlah pertemuan untuk membahas kemerdekaan, melainkan untuk melakukan konfrensi penyatuan seluruh elemen organisasi di Papua.

“ Pertemuan ini akan dihadiri oleh beberapa diplomat, seperti Benny Wenda, Herman Wanggai dan Jack Rumbiak untuk menyampaikan  agenda kerjanya. Itu yang kami dukung. Kalau masalah pengibaran bendera kami tidak bertanggung jawab,”

kata Kamtius. (Nees Makuba)

November 29, 2014 at 20:07:59 WP,TJ

KNPB Jamin 1 Desember Tak Ada Bintang Kejora

JAYAPURA — Badan Pimpinan Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB) menegaskan pihaknya memberikan garansi atau jaminan tak ada pengibaran bendera Bintang Kejora, lambang perjuangkan bangsa Papua Barat, pada peringatan 1 Desember 2014.

Dikatakan, 1 Desember ini akan diperingati sebagai HUT Kemerdekaan Papua Barat ke-53 pada 1 Desember mendatang sekaligus mendukung pembukaan simposium organisasi perjuangan Papua merdeka di Vanuatu.

“Namun, kami menolak bertanggungjawab dan mengutuk keras, jika ada pihak tertentu yang sengaja mengibarkan Bintang Kejora yang suci dan sakral, seolah-olah barang mainan. Itu sama saja menginjak-injak harkat dan martabat bangsa Papua Barat,”

tegas Jubir Nasional BPP KNPB Bazoka Logo didampingi Sekretaris Umum BPP KNPB Ones Suhuniap, ketika jumpa pers di Halaman Museum Expo, Waena, Kota Jayapura, Kamis (27/11).

Bazoka Logo menjelaskan, pihaknya menyerukan kepada rakyat Papua Barat wajib libur dan merayakan HUT Papua Barat ke-53 pada 1 Desember mendatang, dengan menyanyikan lagu kebangsaan Papua Barat Hai Tanahku Papua.

Karenanya, terang Bazoka Logo, pihaknya juga menyampaikan kepada pemerintah Indonesia, khususnya Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Yotje Mende, SH., MH., dan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Fransen G. Siahaan, agar tak perlu melarang rakyat Papua menggelar ibadah dan doa bersama di seluruh wilayah Papua Barat Sorong sampai Merauke pada hari bersejarah tersebut.

Dikatakan Ones Suhuniap, HUT Papua Barat ke-53 kali ini akan diperingati di beberapa negara organisasi perjuangan Papua merdeka, dengan upacara pengibaran bendera Bintang Fajar. Salah-satu negara yang akan melakukan upacara secara resmi adalah Vanuatu.

Bahkan Perdana Menteri Vanuatu Joe Natuman telah mengumumkan untuk libur nasional dan upacara kenegaraan dilakukan HUT Papua Barat ke-53 di Vanuatu.
Selain momen 1 Desember juga Vanuatu memfasilitasi pemimpin-pemimpin dunia untuk mengadakan simposium organisasi perjuangan Papua merdeka di Vanuatu, 1-4 Desember 2014 mendatang. Seiring dengan itu, ada beberapa negara akan melakukan upacara yang diinisiasi solidaritas masyarakat internasional dan aktivis Papua Barat merdeka di berbagai negara seperti Belanda, PNG, Australia, Inggris, New Zealand, Timor Leste dan sejumlah negara lain.

Jangan Terprovokasi 1 Desember

Sementara itu, salah satu tokoh pemuda di Papua, Handrik Yance Udam meminta masyarakat Papua untuk tidak mudah terprovokasi dengan adanya berbagai isu yang dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab jelang 1 Desember, yang disebut-sebut merupakan Hari Ulang Tahun (HUT) Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Ia juga mengaku memberikan apresiasi kepada TNI dan Polri yang sudah melakukan langkah-langkah persuasif dalam mengantisipasi adanya isu-isu jelang 1 Desember. Bahkan diakuinya, banyak kalangan yang melontarkan spekulasi politik pada peringatan pringatan HUT OPM nanti.

Itu hanya opini yang menyesatkan, sehingga kami minta untuk tidak perlu khawatir berlebihan. Jelang 1 Desember. Sekarang bagaimana peran serta TNI/ Polri dan semua lapisan masyarakat dalam menjaga kondisi jelang 1 Desember,” kata Hendrik Udam kepada Bintang Papua melalui telephone selulernya, Kamis (27/11) kemarin.

Hendrik Udam mengaku, bahwa dirinya selaku anak asli Papua mengajak kepada seluruh masyarakat di tanah Papua untuk tidak terprovokasi dengan isu naiknya bendera Bintang Kejora sebagai salah satu protes untuk memisahkan diri dari NKRI.

“Saya rasa kita harus melihat dari sisi Positifnya saja. Jangan negatifnya. Jangan karena melihat pembangunan tidak rata lalu alasan memisahkan diri dari NKRI. Kalau saya lihat, jika pembangunan bisa menyentuh ke semua lapisan masyarakat, diberikan pelayanan yang baik dan sejahtera, saya rasa tak ada yang akan protes,”

ucapnya.

Bahkan diakuinya, bahwa masyarakat menaikkan Bendera Bintang Kejora, itu hanya sebagai simbol protes kepada negara yang tidak memperhatikan masyarakat di tanah Papua. “Ya, saya pikir itu wajar-wajar saja. Tapi jangan selalu melihat itu sebagai separatis. Pemerintah harus bisa melakukan langkah-langkah bijak untuk mencegah situasi di Papua,” katanya lagi.

Namun ia mengajak kepada semua masyarakat di tanah Papua, khususnya bagi para pemuda untuk sama-sama menjaga kondisi Kamtibmas, kebersamaan dan sama-sama menjaga iklim investasi di Papua guna mendukung pemerintahan di Papua. “Tanggungjawab keamanan di Papua bukan hanya tanggungjawab TNI dan Polri tapi juga semua elemen yang ada,” ajak dia.

Pada kesempatan itu juga, Hendrik Udam meminta kepada kelompok berseberangan agar sebaiknya duduk dan berdialog bersama untuk mencari solusi masalah politik di Papua. “Sekarang kita berpikir bagaimana masyarakat Papua khususnya orang asli Papua sejahtera dan mendapat hak-haknya. Baik sosial, ekonomi dan lainnya,” kata dia.

Hendrik Udam yang juga sebagai Ketua Hipmas Papua ini, menghimbau kepada pihak TNI dan polri untuk tidak melakukan pendekatan dengan kekerasan atau alat kelengkapan negara yang berlebihan. Akan tetapi harus memberikan statemen di media yang menyejukkan sehingga masyarakat tidak takut.
“TNI maupun Polri harus bisa menunjukkan profesionalismenya sebagai alat negara, dan pelindung masyarakat. Harus dengan pendekatan persuasif bukan refresif,” himbaunya. (mdc/Loy/don)

Jum’at, 28 November 2014 01:46, TJ

FPM-PKPLP Jawa Bali Desak Kapolri Ungkap Kasus-Kasus yang Menimpa Orang Papua

Yogyakarta, Jubi – Front Pelajar dan Mahasiswa Peduli Kemanusian Papua di Luar Papua, (FPM-PKPLP) Jawa – Bali menilai kondisi orang Papua semakin drastis menuju kepunahan. Hal itu disebabkan oleh pembunuhan, penangkapan, secara sistematis oleh aparat Indonesia terhadap pejuang kemanusian Papua di Papua maupun luar Papua. Maka, pihak berwenang harus menjalankan aturan dengan benar dan mengadili pelaku

Hal itu disampaikan dalam jumpa pers yang diselenggarakan oleh FPM-PKPLP di Asrama Papua, Kamasan I, Jln. Kusuma Negara No 119, Yogyakarta, Kamis, 27/11.

Aris Yeimo, FPM-PKPLP Koordinator Wilayah Yogyakarta dalam keterangan persnya menyampaikan, FPM-PKPLP telah mencatat paling kurang tujuh kasus yang menimpa orang Papua di Papua maupun di luar Papua tetapi kasus-kasus ini tidak pernah ditindaklanjut oleh pihak berwajib.

Pembunuhan Jesica Elisabet Isir (2010) dan Paulus Petege (2014) di wilayah hukum Polresta Yogyakarta itu sampai sekarang belum ada proses penyelidikan,” ujarnya.

Hal serupa diungkapkan Deby Jamer, Sekretaris FPM-PKPLP wilayah Yogyakarta. Menurutnya penegak hukum melenceng dari aturan yang sudah dibuat.

“Tugas pokok Kepolisan Republik Indonesia sebagai pengayom dan pelindung masyarakat telah dijamin pada Pasal 13, Undang Undang Nomor 2 tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sebagai institusi yang berwenang menjamin, melindungi, dan menghargai hak konstitusi warga Negara maka kepolisian secara institusi telah mengeluarkan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2009 Tentang Implementasi Standar dan Pokok-Pokok HAM dalam tugas-tugas kepolisian, namun dalam pelaksanaannya itu tidak berjalan,”

ungkapnya.

FPM-PKPLP wilayah Yogyakarta mencatat paling sedikit tujuh kasus yang belum diungkapkan pelakunya oleh kepolisian RI; Selain kasus pembunuhan Jesica Elisabet Isir (2010) dan Paulus Petege (2014) di wilayah hukum polresta Yogyakarta, pengeroyokan dan pembunuhan Petius Tabuni (2014) di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara, kasus pembunuhan Carles Enumbi (2014) diwilayah hukum Polda Sulawesi Selatan, kasus penculikan dan pembunuhan terhadap ketua KNPB Wilayah Sorong (2014) di wilayah hukum Polres Sorong, Papua Barat, pembunuhan terhadap ketua Umum KNPB, Musa Alias Mako Tabuni (2012) oleh Detasemen 88 Polda Papua di wilayah hukum Polresta Jayapura, Papua, pembunuhan terhadap Ketua KNPB wilayah Baliem, Hubertus Mabel (2013) oleh Anggota Polres Jayawijaya di wilayah hukum Polres Jayawijaya, dan penangkapan serta penahanan 20 (orang) Aktifis KNPB di Nabire, Dogiyai.

Dengan kondisi itu, FPM-PKPLP menyampaikan tiga butir tuntutan ; pertama, Mengungkap pelaku tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur pada pasal 338 KUHP dan Pelanggaran HAM agar selanjutnya diadili untuk menjawab rasa keadilan dalam masyarakat dan kepastian hukum; kedua, memerintahkan pembebasan tanpa syarat terhadap 26 (orang) aktivis KNPB yang sedang ditahan di Polres Nabire demi melindungi Hak Konstitusi dalam Negara hukum Indonesia dan ketiga, membuat Surat Edaran Kapolri Tentang Tidak Menyalah Artikan Perihal Pemberitahuan dengan Perizinan sebagaimana dalam prinsip-prinsip demokrasi yang dijamin dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum demi terwujudnya amanah Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi standar dan prinsip HAM dalam Tugas-tugas kepolisian diseluruh wilayah hukum Polda Papua. (Mecky)

Penulis : Mecky Wetipo on November 28, 2014 at 03:27:36 WP, TJ

Jubir KNPB: Rakyat Papua Wajib Peringati 1 Desember!

Massa aksi KNPB (Foto: Ist)

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB) menyerukan wajib libur nasional untuk dapat merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Bangsa Papua Barat yang ke-53, pada 1 Desember 2014 mendatang.

Hal tersebut ditegaskan Juru Bicara Nasional KNPB, Bazoka Logo, saat menggelar jumpa pers, Kamis (27/11/2014) siang, di komplek Museum Expo, Waena, Papua.

“1 Desember adalah lahirnya embrio Negara West Papua. Maka, terlepas dari semua kepentingan dan latar belakang sejarah perjuangan bangsa, kita wajib memperingatinya,”

kata Bazoka.

Menurut Bazoka, Parlemen Nasional West Papua (PNWP) dan KNBP Pusat mengajak seluruh komponen bangsa untuk merayakan 1 Desember 2014 sebagai hari bersejarah bangsa Papua.

“Sejarah bangsa Papua tidak boleh dilupakan oleh generasi muda, sebab hanya sejarah yang akan mampu memerdekakan bangsa Papua,”

ujarnya.

Bazoka juga meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih untuk tidak melarang rakyat Papua memperingati hari bersejarah tersebut melalui ibadah doa bersama di seluruh wilayah Papua Barat.

“KNPB Pusat melarang keras pengibaran bendera Bintang Kejora, karena bendera adalah simbol dan harga diri rakyat Papua. Bendera bukan barang mainan yang seenaknya dikibarkan di sembarang tempat,”

ujarnya dengan tegas.

Ia juga berharap, perayaan 1 Desember dapat dilakukan dengan gelar dukungan doa bagi agenda pertemuan pemimpin-pemimpin perjuangan West Papua yang akan berlangsung di Vanuatu, pada 1 Desember hingga 4 Desember 2014 nanti.

“Kita perlu memberikan dukungan kepada tokoh-tokoh Papua yang akan bertemu di Vanuatu, mereka akan bicarakan persatuan dan kesatuan kita,”

ujarnya.

AGUS PABIKA, Kamis, 27 November 2014 – 21.43 WIB, SP

KNPB Tuntut Polda Tanggung Jawab

Jubir Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB) Bazoka Logo didampingi Ketua I BPP KNPB Agus Kosay, ketika memberikan keterangan pers terkait kasus penembakan di Dogiyai di Expo, Waena, Jumat (21/11). JAYAPURA – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menuntut Polda Papua bertanggungjawab atas aksi penembakan terhadap 3 aktivis KNPB, ketika berlangsung ibadah syukur HUT ke-6 KNPB sekaligus mendukung pertemuan ILWP di Belanda di Moanemani, Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua, Kamis (20/11) lalu.

Tuntutan ini disampaikan Jubir BPP-KNPB Bazoka Logo didampingi Ketua I BPP KNPB Agus Kosay, ketika keterangan pers di Expo, Waena, Kota Jayapura, Jumat (21/11).

Bazoka Logo mengatakan, ke-3 aktivis KNPB yang tertembak, masing-masing David Pigai kena tembak di betis kaki kiri, peluru masih bersarang di kaki, Arsel Pigai kena tembak di kaki kanan dan Okto Tebay kena tembak di kaki kanan, peluru masih bersarang di kaki.

Selain itu, kata Bazoka Logo, pihaknya juga minta agar Polda Papua segera membebaskan 25 aktivis KNPB yang ditangkap dan ditahan di Ruang Tahanan Polres Nabire. Masing-masing 13 aktivis KNPB ditangkap, ketika berlangsung ibadah syukur HUT ke-6 KNPB di Kali Bobo Deoan Kampus USWIM, Nabire, Rabu (19/11) pukul 08.30 WIT. Sedangkan di Dogiyai 12 aktivis KNPB ditangkap aparat.

Menurut Bazoka Logo, tindakan Polda Papua melakukan pembubaran paksa dan menembaki aktivis KNPB merupakan tindakan kriminal, padahal kemerdekaan berserikat dan mengeluarkan pendapat itu berdasarkan UUD 1945.

Lanjut Bazoka Logo, pihaknya bersedia membuktikan tindakan kriminal yang dilakukan Polda Papua terhadap aktivis KNPB di Pengadilan dimanapun.

Sementara itu, Agus Kosay menuding Polda Papua telah melakukan pembohongan publik, karena menuding sejumlah aktivis KNPB membawa senjata tajam seperti bom molotov dan menyerang aparat ketika itu. Padahal kata mereka aparat menyerang aktivis KNPB menggunakan senjata.

“Kami hanya punya Megafon dan spanduk. Itu kekuatan kami. KNPB adalah organiasi sipil yang berjuang tanpa kekerasan. Tra mungkin orang pergi ibadah bawa bom molotov dan menyerang aparat,”

terang Agus Kosay.

Dikatakan Agus Kosay, pihaknya juga menyampaikan prihatin atas sikap aparat yang menutup akses bagi keluarganya untuk menjenguk aktivis KNPB yang ditahan di Polres Nabire. (mdc/don/lo1)

Sabtu, 22 November 2014 03:01, bintangpapua.com

Pembunuhan Ketua KNPB Sorong Raya Dinilai Langgar HAM

Koordinator SKP-HAM Papua Peneas Lokbere menyampaikan keterangan pers di  Kantor Kontras, Padang Bulan, Kota Jayapura, Selasa (16/9). JAYAPURA — Kepolisian Daerah  (Polda) Papua didesak segera mengungkap kasus  pembunuhan terhadap Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Sorong Raya, Marthinus Yohame pada 26 Agustus 2014 di sekitar Pulau Nana, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.

Desakan ini disampaikan Koordinator Solidaritas Korban Pelanggaran SKP-HAM Papua Peneas Lokbere, ketika menyampaikan keterangan pers terkait pembunuhan Ketua KNPB Sorong Raya, Marthinus Yohame di  Kantor Kontras, Padang Bulan, Kota Jayapura,  Selasa (16/9).

Dikatakan, sejak peristiwa ini, pemerintah Indonesia melalui aparat Polda Papua tidak menunjukkan sikap yang serius untuk melakukan penyelidikan, dan pengungkapkan kasus tersebut.

Di media massa, Kabid Humas Polda Papua, Kombes (Pol) Pudjo Sulistiyo mengatakan, aparat kepolisian sulit mengungkapkan identitas korban, karena keluarga tidak memberikan izin untuk dilakukannya otopsi oleh pihak rumah sakit. Padahal, telah jelas-jelas yang menjadi korban adalah Marthinus Yohame dan keluarga telah menggelar acara duka dan pemakaman jenazah yang bersangkutan.

Hingga saat ini, Kepolisian Daerah Papua masih menolak sebut Yohame sebagai orang yang ditemukan oleh nelayan, dan berdalih keluarga menutup akses untuk melakukan penyelidikan.

Karena itu, kata Peneas, ada beberapa poin yang menjadi pernyataan sikap SKP HAM Papua. Pertama,mendesak Pelapor Khusus PBB bidang anti penyiksaan dan penghilangan paksa, Mr. Juan Ernesto Mendez untuk datang ke Papua melakukan penyelidikan atas peristiwa penculikan, penyiksaan, dan pembunuhan kilat terhadap Marthinus Yohame.

Kedua,mendesak pemerintah Indonesia, melalui aparat kepolisian untuk menegakan hukum, dan secara terbuka mengusut peristiwa pembunuhan kilat yang dilakukan terhadap Marthinus Yohame.

Ketiga,meminta lembaga-lembaga HAM internasional, nasional, dan lokal untuk mendesak pemerintah Indonesia agar membuka akses pelapor khusus PBB, peneliti, dan media internasional lainnya untuk masuk ke tanah Papua.

Menurut Peneas, beberapa kasus yang belum dilakukan penyelidikan oleh pemerintah Indonesia antara lain pembunuhan terhadap Wakil Ketua I KNPB, Musa Mako Tabuni pada 14 Juni 2012, di Perumnas III, Abepura, Papua. Penembakan terhadap Hubert Mabel, anggota KNPB pada 16 Desember 2012, di Wamena, Papua.

Kasus pembunuhan terhadap Terijoli Weya, mahasiswa Sekolah Tinggi Ekonomi (STIE) Port Numbay, pada 1 Mei 2012 di depan Kantor Koramil 1701 Perwakilan Jayawijaya, Abepura, Papua. Penembakan dan pembunuhan kilat terhadap Yesa Mirin, mahasiswa Uncen pada 4 Juni 2012 di Kampung Harapan, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua; Keempat kasus di atas, dan banyak kasus lainnya tidak pernah dilakukan penyelidikan oleh pemerintah Indonesia.

Peneas mengatakan, pihaknya menilai peristiwa pembunuhan terhadap Marthinus Yohame,  sudah masuk kategori pelanggaran HAM berat, dan perlu mendapatkan respon yang cepat dari komunitas internasional (PBB). Berbagai ketentuan-ketentuan hukum Indonesia, maupun hukum internasional antara lain Mandat Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) PBB, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU No  21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, pasal 45 berbunyi Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan penduduk Provinsi Papua wajib menegakan, memajukan, melindungi dan menghormati HAM di Papua. (mdc/don/l03)

Rabu, 17 September 2014 11:58, BintangPapua.com

Ini Alasan Keluarga Martinus Yohame di Sorong Tolak Otopsi

Sorong, 5/9 (Jubi) – Kepala Suku Masayarakat Jayawijaya Wilayah Sorong Raya, Pdt. Kias Kogoya mengemukakan, mengapa keluarga besar Alm. Martinus Yohamen yang merupakan Ketua KNPB Sorong yang ditemukan tewas, Selasa (26/8) menolak jasadnya untuk diotopsi pihak kepolisian.

“Karena pihak kelaurga Martinus, yaitu bapak dan ibunya di Jayawijaya telah merelahkan kepergian anaknya dan kematian almahurm. Sebab ini meruapakan kosenkuensi dari perjuangan Papua merdeka,” kata Kogoya.

Kogoya mengakui, sebagai kepala suku, dirinya tak dapat mengintervensi keluarganya untuk harus melakukan otopsi bagi jasad Martinus.

“Saya hanya sebatas kepala suku, sayang tak bisa mengintervensi keluarganya. Sebab keluarganya sudah rela kematian Alm. Martinus Yohame. Bahkan oran tuanya sudah di sumpah untuk almarhum menjalankan perjuangan ini,”

jelasnya.

Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan Plt. Ketua KNPB Sorong Raya, H. Heselo. Bahkan menurut Heselo, dirinya selaku ketua sementara mengakuai, polisi sebenarnya meminta mereka ijin untuk melakukan otopsi jasad Alm. Martinus Yohame. “Tapi kami tolak, karena ini sudah jelas penculikan dan pembunuhan terencana. Kami bilang kenapa tidak otopsi sewaktu jenasah masih di kamar mayat, padahal kami sudah bawa pulang untuk kubur,” katanya.

Sekadar diketahui, jenasah Alm. Martinus Yohame dibawa keluarga bersama massa KNPB Sorong Raya pada Selasa (26/8) sore ke rumah kediaman almarhum yang terletak di Jalan F. Kalasuat Malanu Kampung, Kompleks Universitas Kristen Papua. Lalu dimakamkan di Pekuburan Umum Kilometer 10 Kota Sorong, Rabu (27/8) sore. (Jubi/Nees Makuba)

Penulis : Ness Makuba on September 5, 2014

Komnas HAM Papua: Mayat Misterius itu Ketua KNPB Sorong Raya

JAYAPURA- Kendati Polda Papua belum merilis siapa identitas mayat yang ditemukan nelayan di pulau Nana, Distrik Doom, Kabupaten Sorong, namun Komnas HAM perwakilan Papua, telah mendapatkan informasi soal pembunuhan terhadap mayat tersebut, bahwa mayat tersebut merupakan Ketua KNPB Sorong Raya Martinus Yohame.

Pasalnya PLT.Kepala Kantor Perwakilan Komnas Ham Papua Frits Ramandey mengungkapkan bahwa pihaknya menerima pengaduan yang diberikan oleh anggota KNPB sorong ke Komnas HAM Papua, sejak 26 Agutus lalu ada mayat yang ditemukan dimasukkan ke dalam karung, di ikat kaki dan tangan.

Oleh sebab itu, Frits meminta, agar Polda Papua melalui Polres Sorong harus berhasil mengungkap kasus ini, siapa otak dibelakang pembunuhan sadis ini.

“Kita mendapatkan informasi dari anggota KNPB Sorong, mereka juga menceritakan sebelumnya tanggal 19 Agustus, yang bersangkutan (Martinus Yohame), masih ada, dan memberikan keterangan pers, dan pernyataan terkait dengan kunjungan Presiden SBY ke Sail Raja Ampat,”

ungkapnya, saat ditemui di ruang kerjanya,Kamis (28/8),kemarin.

Lanjut Frits ramandey, bahwa sejak yang bersangkutan usai memberikan keterangan pers, 19 Agustus lalu, sejak saat itulah yang bersangkutan tidak ada lagi sampai ditemukan di Pulau Nana, Distrik Doom, tepatnya hari Selasa (26/8) lalu. “Kita lihat motif pembunuhan ini, maka dilakukan oleh kelompok terlatih,”tuturnya.

Frits Ramandey menjelaskan mengapa kasus ini menjadi konsentrasi dari Komnas HAM Papua, karena kejadian ini berkenan dengan kendatangan Presiden SBY di Sorong, maka Martinus Yohame, sebagai aktivis yang memberikan keterangan pers terkait dengan kedatangan Presiden. Dan ini wajar dimana ketika ada kunjungan dari tokoh negara, sering ada keterangan pers atau aksi, untuk mengingatkan Presiden terkait dengan kondisi HAM dan lingkungan. “Jadi ini sebenarnya hal yang baik, dalam rangka mengingatkan negera terkait dengan kondisi di Papua Barat,” tuturnya.

Frits, melihat dari rentetan peristiwa, dimana tanggal 19 Agustus yang bersangkutan memberikan keterngan pers, tanggal 26 Agustus ditemukan tewas, karena itu terkait dengan undang-undang no.39 tahun 1999, tentang HAM pasal 33, dimana setiap orang berhak untuk bebas dari penghilangan paksa dan penghilangan nyawa, jadi jika kondis ini dibiarkan, maka akan sama dengan kasus-kasus sebelumnya pada periode orde baru, atau sebut saja seperti kematian Theis Hiyo Eluai.

“Kita minta agar Polda Papua melalui Polres Sorong, untuk segera mengungkap, siapa dalangnya,”Dalam waktu dekat, jika tidak maka, akan memalukan institusi Polri,” tukasnya.

Bahkan kata Frits, jika ini dibiarkan lagi, maka akan menjadi preseden buruk bagi kondisi HAM di Papua, terutama terhadap para aktivis, dimana masyarakat internasional akan menilai jika negara tidak memberikan perlindungan kepada aktivis.

Sementara itu mayat seorang warga yang diduga Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Sorong Raya, Marthinus Yohame, akhirnya gagal diotopsi setelah Kepala Suku Wamena yang ada di Sorong, Tias Kogoya, mengambil jenazah tersebut untuk kemudian dilakukan pemakaman di Taman Pemakaman Umum Kilo 10 Sorong, Rabu (27/8) kemarin.

Dengan tidak dilakukannya otopsi ini, otomatis pihak kepolisian akan kesulitan mengungkap penyebab pembunuhan mayat yang diduga bernama MY tersebut. Namun demikian, Kabidhumas Polda Papua, Kombes Pol Sulistyo Pudjo tidak memberikan sinyal bahwa kasus tersebut akan dihentikan penyelidikannya meskipun akan semakin sulit.

“Kemarin beberapa orang yang mewakili keluarga korban dan dipimpin kepala suku mereka datang ke Polres Kota Sorong. Mereka bertemu Kapolres dan Kasat Reskrim dan menyatakan menolak dilakukan otopsi. Padahal polisi menjelaskan kepada keluarga, otopsi adalah syarat mutlak dalam proses penyelidikan kasus dugaan pidaan penyebab, waktu dan modus, dan bukti-bukti di badan korban harus ditentukan dari otopsi,”

kata Pudjo kepada wartawan di ruangannya, Kamis (28/8).

Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya bahwa dari otopsi itu bisa ketahui penyebab kematian korban, apakah karena dipukul dengan benda tumpul, terkena sabetan atau tikaman benda tajam atau bahkan bisa diketahui bahwa korban ditembak dan lain-lain.

“Nanti nanti kalau dihentikan penyidikannya, kasus yang bisa dihentikan itu pertama karena tidak cukup bukti, kasusnya telah kadaluarsa, atau tersangka ternyata telah meninggal dunia. Nah untuk kasus ini belum bisa diarahkan ke sana, jangan-jangan nanti tersangkanya muncul, ada, jadi tidak bisa begitu saja dihentikan,”tambahnya.

Mengenai pihak keluarga dan kepala suku yang sudah mengambil mayat korban atas nama keluarga sehingga bisa disebutkan bahwa korban adalah Marthinus Yohame, Kabidhumas masih belum meyakininya. Pasalnya, kata Kabidhumas, pihak keluarga bisa saja menduga namun pihak kepolisian harus berdasarkan fakta dan data. Jika berdasarkan ciri fisik yang terlihat, memang keluarga korban merasa bahwa mayat tersebut adalah MY.

“Tidak bisa dipastikan karena sudah berapa lama dalam air. Tentu proses penyelidikan dan penyidikan sangat terhambat. Namun kita masih akan melakukan penyelidikan, polisi menyidik bersifat profesional yakni harus berdasarkan bukti, bukan hanya informasi,”

tandasnya.(cak/rib/wen

Jum’at, 29 Agustus 2014 , 23:17:00, CEPOS

Ketua KNPB Tewas, KontraS Duga Pembunuh Bukan Sipil

KBR, Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) menduga pembunuh Martinus Yohame, bukanlah masyarakat sipil biasa. Martinus Yohame adalah Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Sorong, Papua, yang ditemukan tewas di dalam karung dan mengambang di laut.

Ketua Kontras, Haris Azhar menilai, masyarakat sipil tidak mampu melakukan pembunuhan semacam itu. Bahkan KontraS mencatat orang-orang KNPB belakangan dijadikan target teror seperti pemukulan dan pembunuhan. Meski demikian dia enggan menyebutkan secara detail siapa dalang pembunuhan Martinus.

“Saya nggak tahu, tapi yang pasti punya alat kekerasan, informasi yang cukup, dan kemampuan untuk mendesain peristiwa seperti ini. Kan nggak mungkin orang biasa saja Kalau bentrok orang biasa maka asumsinya polisi bisa mengungkap, kalau polisi nggak bisa mengungkap berarti ini bukan masyarakat biasa,”

ujar Haris ketika dihubungi KBR, Kamis (28/8) malam.

Saat ini polisi masih meminta keterangan dari seorang saksi, yakni nelayan yang menemukan jasad Yohame. Kepolisian mengaku kesulitan untuk menyelidiki kasus ini karena minimnya saksi dan pihak keluarga Martinus yang menolak proses autopsi.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Pembunuhan Ketua KNPB Masih Diselidiki

Sulistyo Pudjo HartonoJAYAPURA – Kepolisian Daerah Papua akan mendatangkan tim Labforensik dari Mabes Polri untuk mengungkap kasus pembunuhan Marthinus Yohame yang diduga sebagai Ketua KNPB Sorong Provinsi Papua Barat. Sebelumnya Jenazah korban ditemukan di perairan pulau Nana Dom, Selasa 25/8.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono, S.Ik, ketika ditemui Bintang Papua di ruang kerjanya, mengungkapkan, identitas penemuan mayat di perairan pulau Nana Dom Kota, Sorong Provinsi Papua Barat hingga saat ini belum bisa dipastikan.

Guna mengungkap identitas korban, kata Pujdo, Polda Papua telah menyurat ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Markas Polri) untuk mendatangkan tim Labforensik guna melakukan identifikasi terhadap jenazah korban.

“Pengungkapan identitas dan apakah dibunuh kami kerjasama dengan Tim labforensik untuk menentukan identifikasi jenazah korban mulai dari identitas, kecocokan dengan keluarga, baik orang tua maupun adik atau kakak,” kata Pudjo, Rabu (27/8) kemarin.

Tidak hanya itu, kata Pudjo, akan mencocokkan gigi, ciri-ciri khusus dari tubuh korban, seperti tangan, jari, tanda-tanda di tubuh dan lain-lain serta akan mengecek DNA korban dan keluarganya itu sendiri.

“Dengan kehadiran tim Labforensik akan menentukan setelah dilakukan identifikasi dan juga memastikan apakah dalam tubuh korban dibunuh, ditikam ataukah luka dengan menggunakan senjata. Nanti biar tim yang menangani itu,”

jelas dia.

Selain melakukan kerjasama dengan Tim Labforensik, Polda juga akan melakukan kerjasama dengan pihak RSUD Kota Sorong, untuk segera melakukan otopsi.
Namun untuk melakukan upaya otopsi akan dibutuhkan dokter ahli otopsi yang memiliki sertifikat untuk melihat apakah yang bersangkutan dibunuh, terbunuh atau meninggal sebelum masuk air, dan Lain-lain.

Kemudian kerjasama dengan pihak keluarga, sebab berdasarkan pengalaman di daerah pulau Jawa, ada penemuan mayat satu orang bisa diklaim lebih dari 4 keluarga. “Ini kita tidak mau, sehingga kita minta kerjasama dari keluarga untuk mengijinkan dilakukan otopsi,” ujar Pudjo.

Disinggung apakah betul jenazah korban merupakan Ketua KNPB, Pudjo tidak bisa memastikan identitas ataupun merupakan Ketua KNPB. Sebab, polisi mengcek hasil DNA dan mengecek ciri-ciri secara pasti tubuh korban. “Silahkan kalau dia mengklaim Ketua KNPB, tapi polisi belum pastikan karena belum ada hasil identifikasi dari Tim Labfor,” katanya.

Pudjo berharap kepada seluruh masyarakat agar menyerahkan sepenuh kepada pihak kepolisian, sebab kasus ini jangan seperti kasus di Timika hingga mengakibatkan banyak korban jiwa.

“Kami juga minta kepada aparat hukum terkait seperti Jaksa, hakim membantu proses penyelidikan dan penyidikan untuk pemberkasan jika kasus ini jika sudah ada pelakunya, dalam arti bisa diproses lanjut,”

kata Pudjo. (Loy/don/l03)

Kamis, 28 Agustus 2014 07:29, Binpa

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny