Image may contain: textSedang berlangsung pengepungan asrama Kamasan Mahasiswa Papua di Surabaya oleh aparat Tentara, Satpol PP dan Ormas Reaksioner. Sejak sore tadi beberapa puluh aparat Tentara dan Satpol PP telah melakukan pengrusakan terhadap pagar Asrama Kamasan Mahasiswa Papua Surabaya. Pihak aparat dan satpol memaksa para mahasiswa untuk memasang bendera merah putih dan menuduh bendera merah putih yang telah dipasang di luar pagar asrama dirusak oleh mahasiswa-mahasiswa Papua.

Saat ini jumlah aparat semakin bertambah disertai dengan pertambahan jumlah massa Ormas yang melakukan ancaman dengan teriakan-teriakan rasis seperti “Monyet, Babi, binatang, Anjing. Kamu Jangan Keluar, Sa tunggu kamu disini. Sampe Jam 12 kamu jangan keluar.”

Setelah melakukan pengrusakan pagar asrama Tentara dan Satpol PP melempari asrama dari luar yang mengakibatkan jendela-jendela asrama pecah. Aparat Tentara, Satpol PP, dan ormas-ormas reaksioner sudah menutup jalan masuk menuju asrama. Dan dalam waktu dekat akan dikhawatirkan mereka akan mendobrak masuk asrama.

Untuk komunikasi yang lebih lanjut silahkan menghubungi:
Doly: 0812-2632-5859
Alin: 0821-9963-6278

Source: Facebook.com

Mahasiswa Papua di Bandung bahas “penindasan rakyat Papua”

Jayapura, Jubi – Mahasiswa Papua di kota studi Bandung yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi (Sorak) menggelar diskusi “Penindasan Rakyat Papua” dengan menghadirkan dua pemateri, Filep Karma dan Surya Anta di halaman Sekretariat Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Kota Bandung, Kamis (29/9/2016).

Koordinator Sorak Barra Vrada yang dikontak Jubi pada Jumat (30/9/2016) menjelaskan, sedikitnya 50 mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) dan non Papua hadir mengikuti diskusi.

“Diskusi ini hadir sebagai respon terhadap maraknya penindasan terhadap rakyat Papua yang tak pernah kunjung usai dan pemerintah Indonesia menutup pemberitaan,” katanya.

Selain itu, tambahnya, media tak diperbolehkan meliput berlangsungnya proses kolonisasi Indonesia terhadap bangsa Papua yang mengambil bentuk pembunuhan, diberangusnya demokrasi, dan kemiskinan.

“Atas kemuakan itu Sorak Kota Bandung menginisiasi diskusi tersebut dan tak tanggung-tanggung narasumber yang dihadirkannya ialah seorang tahanan politik (tapol) Papua, juga sebagai tokoh perjuangan pembebasan bangsa Papua, yaitu Filep Karma,” ujarnya.

Sedangkan pembicara kedua aktivis pro-demokrasi, juru bicara Partai Pembebasan Rakyat (PPR), Pusat Perjuangan Rakyat Indonesia (PPRI) yaitu Surya Anta, yang aktif dalam memperjuangkan demokrasi, termasuk untuk Rakyat Papua.

“Diskusi ini sebagai ajang mengungkap fakta bagaimana sebenarnya situasi di Papua, terutama Papua Barat, penindasan terhadap rakyat Papua yang tak pernah terpublikasi di media massa Indonesia akibat dari aparatur negara serta korporasi-korporasi yang terlibat di dalamnya, tujuannya agar proses penindasan di Papua tertutup rapat,” katanya.

Pemerintah Indonesia, tambahnya, menutupi fakta betapa bengisnya mereka dalam mengeruk di tanah Papua dengan menghantam siapa saja yang ingin melawannya. Dan saat ini, Papua menjadi korban keserakahan pemodal. Di dalamnya termasuk pembunuhan secara brutal oleh tentara dan polisi.

Saat diskusi, katanya, Filep Karma menyatakan,penjara tak bisa membuatnya jadi patuh dan bungkam. Penyiksaan dan perlakuan tak manusiawi pun tak pernah melemahkan kehendak memerdekakan Papua.

Filep mengaku banyak belajar dari kegagalan demi kegagalan Indonesia dalam bernegara. Sehingga kelak ketika Papua menjadi merdeka, ia tidak akan menggunakan kegagalan itu untuk membangun bangsa Papua.

Meskipun Filep divonis 15 tahun penjara, ia tak menyesali perbuatannya. Karena apa yang ia perbuat bukanlah kriminal, melainkan karena politik dan perjuangan terhadap kemerdekaan Papua, sehingga ia memaknai keberadaannya di penjara sebagai upaya memperteguh tujuannya.

Sedangkan Surya Anta, ujarnya, mengatakan bahwa ia beserta gerakan pro-demokrasi, sebagai orang Indonesia ingin membersihkan dirinya dari kata penjajah dengan cara bersolidaritas dan berjuang bersama Rakyat Papua untuk kemerdekaan Papua.

Menurutnya, pembebasan Papua ialah pembebasan dari kolonialisme Indonesia. Tujuannya adalah membebaskan diri dari penjajahan manusia atas manusia itu sendiri. Surya mengatakan, seharusnya Rakyat Indonesia turut bersolidaritas untuk kemerdekaan Rakyat Papua agar bebas dari penjajahan. (*)

Pencuri Tidak Pernah Masuk dan Keluar Secara Sopan, Apalagi Mengaku Bersalah

Pencuri datang untuk mengambil, bukan untuk memberi, penjajah datang karena kekayaan alam, bukan karena manusia di mana kekayaan alam itu ada, perampok selalu menghitung berapa untungnya kalau harga-dirinya dan resikonya diambil, penjarah tidak pernah menghitung resiko dan bahaya. Kalau NKRI adalah kolonial, perampok, pencuri, pembunuh orang Papua, “Mengapa Mahasiswa Papua mengharapkan NKRI untuk mengaku bersalah?”

Kalau masih ada mahasiswa Papua, kalau ada pejabat Papua, kalau ada anggota Dewan di Tanah Papua yang mengharapkan NKRI mengaku telah bersalah membunuh orang Papua, menjual kekayaan alam kepada British Petroleum, plc. dan Freeport McMoran, Copper & Gold, Inc., maka kita harus bretanya,

“Apakah Freeport Indonesia, NKRI, LNG Tangguh yang bersalah, ataukah orang Papua yang berharap pencuri dan perampok supaya menjaga sopan-santun yang salah?”

Kelakuakn orang Papua penuh dengan keheranan, sama dengan tanah leluhurnya yang penuh dengan misteri. Masih ada orang Papua seperti Gubernur Provinsi Papua dan Ketua DPRD Papua mengharapkan NKRI berbuat banyak untuk Papua dan bahwa perjuangan kemerdekaan West Papua adalah sia-sia karena sudah lama pernah mereka dengar tetapi sampai hari ini tidak ada hasil Papua Merdeka.

Pada hari ini Mahasiswa Papua di Yogyakarta mengharapkan Sultan HB X, gubernrr Papua, Kepala Suku JAwa memita maaf atas apa yang telah dikatakannya. Mathius Murib, Martinus Yaung, Phil Erari mencari jalan untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM di Tanah Papua, sejak NKRI masuk tahun 1961 sampai tahun 2015 ini.

Permasalahan fatal ialah mengharapkan pembunuh mengaku telah membunuh, mengharapkan pencuri mencuri dengan sopan, dan berdoa kepada Tuhan supaya perampok merampok dengan sopan dan kalau ketahuan tertangkap basah supaya mengakui dan bertobat dan berhenti merampok.

Pencuri, ya pekerjaannya mencuri. Disebut perampok karena pekerjaannya merampok. Pembunuh yang dikatakan begitu karena tukang membunuh. Itu-lah NKRI buat orang Papua selama ini.

Akan tetapi, kalau pada hari ini, kalau orang Papua yang selama ini menjadi korban sampai-sampai berharap NKRI berubah menjadi malaikat, berbelas kasihan, memberikan hak-hak orang Papua kepada pejabat dan provinsi di Tanah Papua, dan seterusnya, dan sebagainya, maka sebenarnya orang Papua atau orang lain yang berpandangan seperti ini telah salah fatal, dan salah total.

Kita tidak perlu menekan pencuri agar sopan. Kita menjadi bodoh kalau mengharapkan perampok mengaku bersalah. Kita menjadi lucu kalau berharap dan berdoa kepada Tuhan agar pembunuh orang Papua akhirnya mengaku bersalah dan dihumu. Matius Murib, Marinus Yaung dan Phil Erari dengan teman-teman adalah orang-orang Papua yang perlu dilahirkan kembali sebagia orang Papua, sehingga ke-Papua-n mereka benar-benar menjadi murni dan jernih, tanp ego pribadi, tanpa sesuap nasi untuk perut yang akhirnya akan busuk, tetapi mengedepankan hargadiri dan martabat sebagai umat ciptaan Tuhan di atas tanah leluhur, yang diduduki, dicuri, dirampok, diperkosa, dianiaya, dibunuh oleh NKRI dan orang Indonesia-nya.

Komnas HAM: Ancaman Sultan Jogja Usir Mahasiswa Papua Itu Berbahaya!

1 Jumat, 22 Juli 2016

POSMETRO INFO – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X menegaskan tidak boleh ada separatis di Yogyakarta. Sultan dikabarkan berniat mengusir mahasiswa asal Papua yang mendukung gerakan separatis.

Sultan mengatakan hal itu menanggapi aksi sejumlah mahasiswa Papua di Yogyakarta yang menggelar dukungan atas United Liberation Movement For West Papua (ULMWP). Para mahasiswa Papua itu mendorong ULMWP menjadi anggota Melanesian Spearhead Group (MSG).

Terkait hal itu, komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mengatakan, pernyataan Sultan itu sangat berbahaya. “Sultan merupakan Raja Jawa. Dikhawatirkan pernyataan itu dimaknai lain oleh warga Yogyakarta. Ini dianggap titah, itu berbahaya,” kata Natalius kepada Rimanews, Kamis (21/07/2016).
Natalius mengaku telah bertemu dengan Sultan HB X untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut. “Saya meminta agar Sultan memberikan jaminan hidup kepada mahasiswa Papua. Sultan menjawab, dia tidak akan langsung mengusir mahasiswa Papua,” kata dia.

Komnas HAM, kata Natalius, mengimbau agar Sultan memberikan klarifikasi atas pernyataannya. “Sultan harus menyampaikan kepada warga Yogyakarta, mengklarifikasinya,” ungkap Natalius.

Dijelaskan Natalius, sejak lima tahun terakhir, mahasiswa Papua kerap mendapatkan perlakuan diskriminasi di Yogyakarta. “Mahasiswa Papua kerap diejek, dan sulit sekali mendapatkan kost-kostan,” ujar Natalius.

Pemerintah Daerah Yogyakarta, menurut Natalius, harus melindungi para mahasiswa Papua yang menimba ilmu di Kota Pelajar. (rn)

GERTAK, Sikap Politik atas Pembredelan Hak Kebebasan Berpendapat Masyarakat Papua

Gertak, Blog – Ditulis pada Juli 22, 2016

Gerakan Anti Perampasan Tanah Rakyat (GERTAK) Sinjai

Banyak pasal yang mengatur tentang Hak Asasi Manusia. Salah satunya adalah kebebasan mengeluarkan pendapat di depan umum. Kebebasan mengemukakan pendapat adalah hak setiap warga Negara untuk mengeluarkan pikiran atau gagasan dengan tulisan, lisan dan bentuk lainnya secara bebas dan bertanggung jawab serta tanpa ada tekanan dari siapapun. Sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku . Kebebasan berpendapat ditujukan untuk mewujudkan perlindungan yang konsisten .Kebebasan berpendapat dijamin secara konstutisional dalam UUD 1945 pasal 28 “Bahwa kebebasan berserikat dan berkumpul,mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagaimana ditetapkan dengan undang-undang. Pengertian Kemerdekaan mengeluarkan pendapat dinyatakan dalam Pasal 1 (1) UU No. 9 Tahun 1998, bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu kebeasan mengeluarkan pendapat dimuka umum juga diterangkan dalam UU No.9 Tahun 1998.

Tindakan-tindakan represif dan militeristik yang di lakukan oleh aparat negara beserta ormas rasis reaksioner di yogyakarta tersebut merupakan upaya-upaya sitematis Negara Indonesia dalam melakukan teror dan intimidasi sebagai upaya pembungkaman ruang demokrasi dan pembungkaman terhadap kekritisan mahasiswa Papua dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Dalam hal ini kami menilai negara telah gagal melindungi dan mensejahterahkan warga negaranya.
Maka dari itu kami dari fron GERTAK SINJAI menyatakan sikap:
1. Mengecam aparat negara dan ormas reaksioner di yogyakarta yang bertindak rasis dan menyebar isu provokatif di depan umum terhadap mahasiswa papua.
2. Mengecam segala bentuk penindasan yang di lakukan oleh aparat negara yang berselingkuh dengan borjuasi terhadap masyarakat indonesia dan merugikan negara.
2. Bahwa aparat negara(kepolisian DIY) telah melakukan pembiaran terhadap ormas reaksioner melakukan tindakan yang merusak nama baik dan melecehkan masyarakat papua manusia yang harus di hargai keberadaannya dengan menyebut orang papua sebagai monyet. Diamnya Negara Adalah Pelanggaran HAM.
3. Mendukung sepenuhnya mahasiswa papua dan masyarakat papua untuk menyatakan kemerdekaan dan menentukan nasib sendiri

Demikian pernyataan sikap GERTAK(gerakan anti perampasan tanah rakyat) sinjai.

19 juli 2016

Pimpinan GERTAK sinjai

Muhammad Anis

Polisi Imbau Masyarakat tak Termakan Isu Kekerasan Mahasiswa Papua

Selasa, 19 Juli 2016, 09:48 WIB, Rep: Rizma Riyandi/ Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN — Usai aksi demo dari sekelompok mahasiswa asal Papua di Asrama Papua Kamasan Yogyakarta pada 14 dan 15 Juli, muncul berbagai pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Kepala Bidang Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti menuturkan, ada pihak-pihak yang sengaja menebar isu dengan tujuan mempekeruh keadaan atau membiaskan alasan mengapa aksi tersebut tidak mendapat izin.

“Padahal aksi tersebut sudah sepatutnya dibubarkan guna menghindari konflik dengan masyarakat dan mencegah munculnya korban,” tuturnya, Selasa (19/7).

Menurutnya, ada beberapa isu yang sengaja disebarluaskan, namun bertentangan dengan fakta di lapangan, di antaranya adanya isu pengepungan dan isolasi terhadap asrama Papua Kamasan hingga berakibat penghuni kelaparan dan sakit.

“Faktanya upaya petugas agar aksi digelar di dalam asrama guna antisipasi terjadinya keributan di tempat umum. Di dalam asrama banyak terdapat persediaan makanan sehingga tidak ada yang kelaparan,” ujarnya.

Kemudian ada isu terjadi situasi rusuh dan pemukulan dan perusakan oleh peserta aksi terhadap warga umum yang lewat. “Faktanya situasi kondusif. Ketegangan kecil hanya terjadi saat massa didorong masuk ke dalam asrama,” papar Anny.

Saat pelaksanaan sweeping di area belakang asrama Kamasan, lanjutnya, ditemukan enam warga Papua bersepada motor yang masih berada di luar dan ada yang membawa panah. Saat hendak diberi pengarahan dan ditanya surat identitas serta SIM, mereka malah lari dan ada yg memukul petugas.

“Di sisi lain mereka juga tidak bisa tunjukan SIM. Maka itu mereka diamankan,” tegasnya.

Masyarakat Diminta Bijak Tanggapi Isu SARA

Selasa, 19 Juli 2016, 01:35 WIB, Rep: Eko Supriyadi/ Red: Yudha Manggala P Putra

 Asrama Mahasiswa Papua
Sejumlah anggota kepolisian berjaga di depan Asrama Mahasiswa Papua di Yogyakarta, Jumat (15/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Di saat ramai-ramai kasus ‘pengepungan’ mahasiswa Papua di Yogyakarta, ada kelompok-kelompok yang menyulut isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan). Pakar komunikasi Universitas Brawijaya Anang Sujoko menilai, hal ini terjadi karena persoalan dijadikan sebuah wacana publik, sehingga masyarakat bebas menyampaikan ekspresi.

Pada akhirnya, masyarakat cenderung emosi dalam provokasi-provokasi di media sosial yang tidak terkontrol. ”Tetapi, itu ada muatan komentar orang, yang memicu orang lain untuk berkomentar liar dan tidak santun yang pada akhirnya berujung pada SARA,” kata Anang, saat dihubungi, Senin (18/7).

Apalagi, opini-opini liar itu tidak dilandaskan dengan fakta-fakta yang ada, dan lebih mengedepankan emosi. Karena itu, Anang berharap masyarakat agar arif dan bijaksana dalam bersuara.

Intinya, saya berharap kembali semua media sosial, masyarakat harus cenderung arif dan bijaksana dalam bersuara. Karena akan dibaca dan mudah disebarkan kepada orang lain. Begitu juga jika ingin komentar mesti dipertimbangkan matang-matang.

Apalagi, isu HAM dan SARA sangat sensitif untuk diangkat media sosial dan media mainstream, yang dalam waktu cepat bisa menjadi viral di masyarakat.

Sementara itu, Pengamat Komunikasi Politik UIN Syarif Hidatatullah Gun Gun Heriyanto, mengimbau agar masalah ini disikapi bijak oleh berbagai pihak. Supaya tidak salah paham, sehingga membahayakan aspek kohesi sosial dan politik.

Ekspresi kebebasan harusnya dipergunakan dengan baik. Jangan merasa karena ada kebebasan berekspresi yang kemudian berlebihan. ”Yang menyikapi mesti wise, yang memberi stimulan seperti di opini, dengan spanduk dan pendapat mestinya mementingkan kepentingan publik. Tapi dua-duanya mesti bijak,” ujarnya.

Tito Harus Jelaskan Peristiwa Penahanan Mahasiswa Papua di Yogya

Google Papua— Direktur Riset Setara Institute dan Pengajar Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah, Ismail Hasani, mengatakan sejak setahun terakhir, warga negara Indonesia asal Papua mengalami kekerasan berlanjut, akibat pelarangan menyampaikan aspirasi melalui demontrasi dan kebebasan berekspresi lainnya.

“Kejadian terakhir adalah peristiwa kekerasan di Yogyakarta pada tanggal 15 Juli kemarin,” kata Ismail melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, hari ini.

Ismail menambahkan demonstrasi adalah bentuk kebebasan berekspresi apapun tema yang disampaikannya. Bahkan, aspirasi pembebasan Papua juga sah untuk disampaikan dalam sebuah demonstrasi sebagai bentuk protes atas ketidakadilan yang dialami oleh warga Papua. Selama demonstrasi itu disampaikan secara damai dan tidak adanya tindakan permulaan yang menunjukkan adanya makar, maka polisi apalagi ormas tidak boleh membatasi, melarang, dan menghakimi dengan kekerasan, katanya.

Menurut Ismail penggunaan ormas tertentu atau pembiaran ormas dalam menghadapi aspirasi masyarakat yang berbeda adalah modus lama yang ditujukan untuk membersihkan tangan polisi sebagai aparat keamanan.

“Dengan melibatkan atau membiarkan ormas, maka polisi terhindar dari tuduhan melakukan kekerasan. Padahal, membiarkan seseorang atau ormas melakukan kekerasan adalah tindakan pelanggaran HAM (violation by omission),” kata dia.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian, katanya, harus menjelaskan peristiwa Yogyakarta secara gamblang agar kepercayaan publik tidak segera luntur di masa kepemimpinannya. Memang, kata Ismail, Tito punya pandangan agak konservatif perihal pembatasan HAM, seperti dalam kasus teorisme.

“Tetapi, membiarkan tindakan kekerasan terus menerus terhadap warga Papua adalah tindakan pelanggaran HAM dan bertentangan dengan semangat Jokowi yang berkali-kali menegaskan hendak mengatasi persoalan Papua secara holistik,”

kata Ismail.

Polri, katanya, harus bertindak adil dengan menghukum anggota ormas yang melakukan kekerasan. Apapun argumen ormas tersebut, rasisme, hate speech, dan kekerasan telah secara nyata diperagakan. Tindakan main hakim sendiri (vigilantisme) adalah pelanggaran hukum, kata Ismail.

Ini merupakan buntut peristiwa pada Jumat (15/7/2016), dimana dari aparat kepolisikan melakukan penebalan keamanan di Asrama Mahasiswa Papua. Pengamanan diperketat karena adanya aktivitas dan simbol-simbol OPM di sana. Polisi bertindak dengan alasan konsinsten mengawal keutuhan NKRI. Dalam peristiwa tersebut, kepolisian mengamankan beberapa aktivis.

Copyright @Suara.Com

Bambang Widodo,Pengamat Kepolisian Mengatakan : Pengepungan Hambat Ruang Demokrasi

JAKARTA Google Papua–Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menyebutkan, dinamika Polri jangan sampai menghambat proses demokratisasi yang sudah berjalan. Polri harus memahami dirinya dekat dengan masyarakat sipil yang sifatnya terbuka dan tidak melakukan tindakan otoriter.

”Itu (pengepungan) cara kerja polisi yang jauh dari civilian police, militeristik. Bentuk ini harus diubah, kalau tidak demokrasi akan terhambat,” ucap Widodo, Senin (18/7).

Hal itu dibuktikan dengan tindakan polisi menghalang-halangi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya. Menurutnya, polisi bertugas melindungi kemanusiaan, bukan malah membunuh kemanusiaan itu sendiri.

Widodo khawatir, tindakan polisi itu bisa memicu simpati dari masyarakat, sehingga menyebabkan protes yang lebih besar. Padahal, polisi bisa menggunakan pendekatan dengan cara dialog agar tidak menimbulkan sikap antipati dari masyarakat umum.

”Presiden harus turun tangan, perlu teguran kepada kapolri dari Presiden. Mempertahankan NKRI bukan dengan cara persatuan yang dipaksa,” tutur dia.

Amir Al-Rahab, pemerhati Papua, menilai, desakan agar Papua Barat merdeka bukan merupakan hal baru di Indonesia. Ia menyebutkan, protes ini sudah berlangsung hampir selama 50 tahun.

”Ini kan bukan barang baru, kok kayak baru menghadapi anak kemarin sore,” sesal dia.

Amir, menyatakan, tindakan polisi itu menunjukkan kecerdasan pemerintah tidak berkembang. Apa yang terjadi di Yogyakarta sangat riskan memicu kemarahan rakyat Papua.

Sebelumnya, Polda Yogyakarta membantah telah melakukan pembiaran terkait dugaan insiden penyerangan mahasiswa Papua. Kehadiran polisi di lokasi perkara justru untuk mencegah timbulnya keributan antara mahasiswa dan organisasi masyarakat setempat.

Kepala Biro Operasional Polda DIY Kombes Bambang Pristiwanto menjelaskan, tidak pernah melakukan aksi kekerasan, seperti informasi yang telah tersiar di sejumlah media massa dan media sosial.

“Kami melakukan penebalan pengamanan dan mengimbau mereka untuk tidak keluar dari asrama. Kegiatan mereka tidak ada izin dari kepolisian karena akan membawa simbol-simbol OPM,” katanya. rep: Eko Supriyadi, ed: Muhammad Hafil.

Copyright @Republika Online

Tokoh Pemuda dan Masyarakat Papua Barat desak Pemda Jogja Minta Maaf

July 19, 2016 By Hendy Bastian Jurnal

JurnalPapua.com, Manokwari – Mahasiswa dan warga manokwari menggelar aksi solidaritas atas peristiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di Jogjakarta. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPR Papua Barat setelah sebelumnya menggelar longmarch dari kampung Unipa (Universitas Papua) di Amban, Senin (18/7). Longmarch kurang lebih 5 km melewati jalan gunung salju, jalan merdeka dan jalan siliwangi, massa gabungan organisasi kemahasiswaan menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang menimpa rekan-rekannya di Jogja. Mereka juga mengutuk umpatan ormas di Jogja yang mengeluarkan kata-kata tak pantas.

“Penghinaan ini bukan hanya menyakiti mahasiswa asal Papua di Jogja. Mahasiswa yang berada di asrama Kamasan di Jogja itu dari Merauke, Sorong, Jayapura dan daerah-daerah lainnya di Papua. Asrama Itu aset pemerintah,” ujar Jack Wanggai, tokoh pemuda saat berorasi di kantor DPR PB. Ia meminta kepada pimpinan di daerah untuk bersikap. Bersama pemerintah daerah dan aparat keamanan di Jogja, para pimpinan di Provinsi Papua Barat diminta dapat memberikan jaminan keamanan kepada para mahasiswa asal Papua untuk bias berkuliah dengan tenang.

Massa membawa sejumlah spanduk dan panflet serta foto – foto peristiwa yang dialami beberapa mahasiswa asal Papua di Jogja. Spanduk di antaranya bertuliskan Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Papua untuk Kemanusiaan, Kami punya hak untuk berbicara kenapa daniaya di tempat umum serta beberapa spanduk Iainnya. Tiga anggota DPRPB, Ismail Jitmau, Emanuel Yenu dan Xaverius Kameubun didampingi staf Setwan, menerima massa. Puluhan personel PoIres Manokwari dikerahkan berjaga-jaga mengamankan demo. Tampak Kapolres Manokwari AKBP Christian Ronny ikut memantau jalannya aksi.

Wader Wilson, koordinator aksi mengancam perlakuan aparat keamanan yang mengurung mahasiswa asal Papua di dalam asrama Kamasan Jogja. Tak hanya itu beberapa mahasiswa menjadi korban pemukulan. Bahkan ada oknum ormas yang mengeluarkan kata-kata rasis.

Massa mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan dibacakan Presiden BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Unipa dan kemudian diserahkan ke anggota DPR PB. Terdapat 6 poin tuntutan yakni pemerintah DI Jogjakarta segera menjamin kenyamanan dan keamanan mahasiswa Papua yang studi di kota Jogja.

Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua diminta segera melakukan komunikasi tingkat tinggi dengan Pemda DIY untuk menjamin kepastian keamanan dan kenyamanan pada mahasiswa asal Papua dan Papua Barat di Jogja. “Para muspida Provinsi Papua Barat segera ke Jogja untuk mencari win-win solution terhadap persoalan yang terjadi di Jogja dengan menuntut pemerintah Jogja meminta maaf atas nama rakyat Jogja atas makian, cacian dan hinaan,” tegasnya. permohonan maaf pemda jogja dan warga

Atas nama mahasiswa Papua, Presiden BEM Unipa mengutuk segala tindakan pelecehan, pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah segera menyelesaikan berbagai kasus HAM yang terjadi di tanah Papua.

“Jika pemerintah tidak merespon pernyataan ini, maka kami solidaritas mahasiswa dan rakyat Papua peduli kemanusiaan akan menduduki kantor DPR Papua Barat sampai pernyataan kami dilaksanakan,” tegasnya.

Tiga anggota DPRPB yang menerima massa, ikut prihatin dengan kejadian pengepungan mahasiswa asal Papua di asrama Kamasan di Jogja. Pimpinan DPRPB akan berkoordinasi dengan gubernur Papua Barat untuk menyikapi peristiwa di Jogja yang menimpa mahasiswa asal Papua. Aspirasi massa akan ditindaklanjuti, dan anggota DPRPB akan berkoordinasi dengan Ketua DPRPB untuk membentuk Pansus guna bertemu pemerintah DI Jogjakarta.

… read more at http://www.jurnalpapua.com/2016/07/19/169/tokoh-pemuda-dan-masyarakat-papua-barat-desak-pemda-jogja-minta-maaf .

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny