Jamin hak penentuan nasib sendiri, PBB adopsi resolusi usulan Pakistan

 Duta besar Pakistan untuk PBB, Maleeha Lodhi - Dailytimes Pakistan
Duta besar Pakistan untuk PBB, Maleeha Lodhi – Dailytimes Pakistan

Jayapura, Jubi – Sebuah komite di Majelis Umum PBB, Selasa (22/11) mengadopsi resolusi usulan Pakistan yang menegaskan hak rakyat universal untuk menentukan nasib sendiri sebagai syarat fundamental bagi jaminan dan penegakan hak azasi manusia.

Resolusi yang disponsori bersama oleh 72 negara, diadopsi dengan suara bulat dalam Komite Ketiga Majelis yang menangani isu-isu sosial kemanusiaan dan kebudayaan beranggotakan 193 negara . Selain Pakistan, negara lain yang mensponsori adalah Tiongkok, Mesir, Iran, Nigeria, Saudi Arabia, Lebanon, Malaysia dan Brazil.

Seperti dilansir Thenews Pakistan dan Daily times Pakistan, Rabu (23/11/2016), para pengamat politik percaya bahwa resolusi yang sudah diajukan Pakistan sejak tahun 1981 itu bertujuan untuk menarik perhatian dunia pada perjuangan rakyat atas haknya azasinya untuk penentuan nasib sendiri, termasuk rakyat di Kashmir dan Palestina.

Resolusi itu akan diajukan untuk mendapat dukungan Majelis Umum PBB bulan depan.

Teks resolusi itu juga menyatakan bahwa 193 negara anggota komite secara tegas menolak tindakan intervensi militer asing, agresi dan pendudukan karena telah berakibat pada penindasan hak rakyat untuk menentukan nasib sendiri serta hak-hak azasi lainnya di berbagai belahan dunia.

Resolusi itu juga menyerukan kepada negara-negara yang bertanggung jawab (atas tindakan tersebut) agar menghentikan segera intervensi militernya dan pendudukan di teritori atau negara lain, serta menghentikan segala bentuk represi, diskriminasi, eksploitasi dan tindakan tak berperikemanusiaan lainnya.

Maleeha Lodhi, Duta Besar Pakistan untuk PBB yang memaparkan rancangan resolusi itu mengatakan bahwa hak untuk menentukan nasib sendiri adalah prinsip fundamental Piagam PBB dan hukum internasional.

“Dijalankannya hak ini akan membuat jutaan rakyat diseluruh dunia sanggup bangkit dari cengkeraman pendudukan asing dan kolonial serta dominasi asing,” ujarnya. Dia juga memberi tekanan bahwa semua negara yang hadir di tempat itu adalah hasil dari warisan perjuangan tersebut sehingga dapat hidup sebagai warga negara bebas dan negara yang merdeka.

Dia mengingatkan bahwa di tahun 1952, Professor legendaris Ahmad Shah Bukhari, Wakil Permanen Pakistan di PBB pertama, pernah berbicara di hadapan Dewan Keamanan PBB terkait persoalan Tunisia.

“Apapun tindakan yang diambil Dewan Keamanan menurut kehendak mereka, silahkan saja, (tetapi) kami akan tetap mempertahankan (hak) ini tetap hidup di hati kami dan kami akan berjuang sebaik yang kami bisa,” ujar Lodhi menirukan Shah Bukhari.

Lodhi juga menegaskan dirinya merasa bangga karena sudah memelihara cita-cita tersebut tetap hidup dan sudah memberikan suara atas kehendak kebebasan di Afrika, Asia dan seluruh dunia.

Sementara itu, seperti dilansir Associated Press Pakistran (3/11), saat sidang Komite Ketiga berlangsung, delegasi India sempat membantah pernyataan Lodhi dengan menuduh perjuangan Kashmir untuk kebebasan adalah wujud terorisme. Namun delegasi Pakistan menolak keras pernyataan itu, dan menegaskan bahwa gerakan Kashmir adalah perjuangan damai untuk pembebasan dari cengkeraman India.

Awal Oktober lalu, dalam suatu dialog di samaa.tv Pakistan, Lodhi dengan tegas menyatakan bahwa agenda dekolonisasi PBB tidak lengkap tanpa resolusi untuk rakyat Kashmir dan Jammu. Dia juga merujuk pada tragedi di Palestina yang terus meningkat.

“Penolakan terhadap hak penentuan nasib sendiri rakyat Palestina adalah sebab paling mendasar konflik dan penghambat perdamaian yang abadi,” ujarnya.(*)

PBB Setujui Resolusi tentang Hak Menentukan Nasib Sendiri

Duta Besar Pakistan untuk PBB, Maleeha Modi (Foto: Time of Islamabad)
Duta Besar Pakistan untuk PBB, Maleeha Modi (Foto: Time of Islamabad)

NEW YORK, SATUHARAPAN.COM – Sebuah komite yang bertanggung jawab kepada Majelis Umum PBB pada hari Senin (21/11) dengan suara bulat mengeluarkan resolusi yang disponsori Pakistan yang menegaskan kembali bahwa realisasi universal hak masyarakat untuk menentukan nasib sendiri adalah kondisi mendasar bagi jaminan efektif dan ketaatan pada Hak Asasi Manusia (HAM).

Resolusi itu ikut disponsori oleh 72 dari 193 negara anggota komite, dan diadopsi secara aklamasi tanpa pemungutan suara.

Komite ini disebut juga Komite Ketiga, yang menangani isu-isu kemanusiaan, budaya dan sosial.

Resolusi ini diharapkan akan diajukan dan disahkan pada sidang Majelis Umum PBB bulan depan.

Salah satu bagian dari isi resolusi menyatakan bahwa 193 negara anggota komite dengan tegas menentang intervensi militer, agresi dan pendudukan militer asing karena hal tersebut mengakibatkan  penindasan hak masyarakat untuk menentukan nasib sendiri dan hak asasi manusia di beberapa belahan dunia.

Resolusi tersebut menyerukan kepada negara-negara yang bertanggung jawab agar menghentikan intervensi militernya dan pendudukannya di teritori asing serta mengakhiri semua tindakan eksploitasi, represi, diskriminasi dan penganiayaan.

Menurut laporan geo.tv , ketika menyampaikan draft resolusi tersebut, Duta Besar Pakistan untuk PBB, Maleeha Lodhi, mengatakan hak untuk menentukan nasib sendiri adalah prinsip dasar Piagam PBB dan hukum internasional.

“Melakukan hak ini akan memungkinkan jutaan orang di seluruh dunia bangkit dari  pendudukan kolonial dan asing dan dominasi asing,” kata dia.

Ia menambahkan: “banyak dari kita yang hadir di sini hari ini adalah pewaris dari perjuangan untuk mencapai kehidupan yang bermartabat dan terhormat sebagai warga negara bebas di negara merdeka.”

Majelis Umum PBB telah mendesak Dewan HAM PBB untuk  memberikan perhatian khusus pada pelanggaran HAM terutama yang dikaitkan dengan hak untuk menentukan nasib sendiri, yang diakibatkan oleh intervensi militer dan agresi asing atau pendudukan asing.

Sekretaris Jenderal PBB diminta melaporkannya pada sesi Sidang Umum PBB berikutnya.

LP3BH: Antonio Guterres, “Angin Segar” Bagi HAM Papua

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Terpilihnya Antonio Guterres sebagai Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa (Sekjen PBB) dalam sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, Kamis (13/10/2016) lalu, disambut baik Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari yang berharap ada perubahan bagi persoalan hak asasi manusia (HAM) di Tanah Papua.

Selain menyampaikan selamat dan sukses kepada Antonio Guterres, Yan Christian Warinussy, direktur eksekutif LP3BH, mengatakan, mantan perdana menteri Portugal yang dipilih secara aklamasi oleh 193 negara anggota PBB itu diharapkan sebagai “angin segar” bagi rakyat Papua, terutama perlindungan HAM.

“LP3BH sebagai organisasi masyarakat sipil (OMS) dan advokasi hak asasi manusia di Tanah Papua, menyambut terpilihnya Antonio Guterres dengan harapan dapat merespon secara positif situasi hak asasi manusia yang sangat buruk sepanjang lebih dari 50 tahun di Tanah Papua,” ungkap Warinussy, dalam press release yang diterima media ini, Senin (17/10/2016).

Menaruh harapan besar baginya karena hal itu sebagaimana telah digambarkan dan disampaikan dalam pidato dari tujuh pemimpin dan utusan khusus negara-negara Pasifik seperti Vanuatu, Nauru, Kepulauan Solomon, Kepulauan Marshall, Tonga, Tuvalu, dan Palau.

Advokat dan Pembela HAM di Tanah Papua ini lebih lanjut menjelaskan, dalam pidato dari tujuh pemimpin dan utusan negara-negara Pasifik intinya meminta agar PBB melalui Majelis Umum dan Sekjen PBB melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran HAM dan mengirimkan Pelapor Khusus soal anti penyiksaan dan kebebasan berekspresi masuk ke Papua Barat.

Menurut pandangan Warinussy, Sekjen PBB yang baru terpilih itu tentu berada pada posisi yang strategis dan sangat menentukan dalam konteks perlindungan hak asasi manusia dari kurang lebih 2 juta orang asli Papua yang kini sedang terancam secara fisik dan psikis di atas tanah airnya sendiri, akibat model pendekatan keamanan (security approach) yang terus ditingkatkan dari waktu ke waktu oleh Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

“Tidak adanya respon yang jelas dan jujur dari Pemerintah Indonesia dalam menyikapi upaya penyelesaian masalah pelanggaran HAM di Tanah Papua sepanjang lebih dari 50 tahun berdasar hukum, telah cukup menjadi argumen yang mendasar dan utama bagi LP3BH Manokwari untuk meminta perhatian Sekjen PBB terhadap situasi pelanggaran HAM di Tanah Papua yang terus berlangsung hingga hari ini,” jelas peraih penghargaan Internasional di Bidang HAM “John Humphrey Freedom Award”

Tahun 2005 di Montreal-Canada ini.

“Sangat tepat jika Sekjen PBB Antonio Guterres dapat mendukung dan mendorong lahirnya Resolusi Majelis Umum PBB untuk mengirimkan misi pencari fakta dan pelapor khusus, demi kepentingan investigasi kemanusiaan yang netral, transparan, imparsial dan adil terhadap situasi pelanggaran HAM di Tanah Papua sebelum akhir tahun 2016 ini,”

tandasnya.

Siapa Antonio Guterres?

Ia dikenal sebagai advokat yang konsisten terhadap demokrasi dan perdamaian.

Sebelumnya, selepas Perdana Menteri Portugal dari tahun 1995-2002, ia menjabat sebagai Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) pada 2005-2015.

Antonio Guterres juga disebut-sebut punya jasa besar bagi Timor Timur. Ia sosok penting bagi perjuangan kemerdekaan Timor Timur.

Ban ki-Moon menjabat Sekjen PBB dua periode atau sepuluh tahun, akan mengakhiri masa jabatannya pada akhir tahun ini. Selanjutnya per 1 Januari 2017, Antonio Guterres secara resmi memulai menjalankan tugasnya.

Pewarta: Mary Monireng

Jika tuduhan Pasifik keliru, Indonesia diminta menerima kunjungan Pelapor Khusus PBB ke Papua

Jayapura, Jubi – Kepulauan Solomon meminta Indonesia untuk membuktikan tuduhan negara-negara Pasifik yang mengutip pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat dalam debat majelis mum PBB minggu lalu.

Sebelumnya pemimpin Pasifik telah menyatakan keprihatinan mereka atas pelanggaran Hak Asasi Manusia di Papua Barat dalam sidang Majelis Umum PBB.

Indonesia merespon dengan menuduh para pemimpin Pasifik campur tangan dalam urusan dalam negeri. Dikatakan para pemimpin Pasifik bermotif politik dan dirancang untuk mendukung kelompok-kelompok separatis yang telah menimbulkan kekacauan publik dan melakukan serangan teroris.

Utusan Khusus Kepulauan Solomon untuk Papua Barat Rex Horoi mengatakan kepada Majelis Umum PBB bahwa Indonesia harus mengijinkan Pelapor Khusus PBB ke provinsi tersebut jika ingin membuktikan bahwa kekhawatiran Pacific tidak benar.

Horoi mengatakan masalah ini membutuhkan perhatian bersama.

“Kami menyadari bahwa baik kita, atau Indonesia tidak bisa menyelesaikan masalah ini sendiri. Kami berada dalam posisi membawa masalah ini menjadi perhatian dari PBB dan perlu dilakukan segera karena ada bank nyawa yang hilang dengan semua impunitas,”

kata Rex Horoi dalam jawabannya atas resano pemerintah Indonesia. (*)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny