Suara HAM Papua di Jenewa, Haluk: Delegasi Indonesia Berbohong!

Markus Haluk, Tim Kerja ULMWP dalam negeri. (Tabloidjubi.com)
Markus Haluk, Tim Kerja ULMWP dalam negeri. (Tabloidjubi.com)

JAKARTA, SUARAPAPUA.com — Dalam sesi ke-27 Tinjauan Periodik Universal (Universal Periodic Review/UPR) Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, 3 Mei 2017, delegasi Indonesia menyampaikan laporan perkembangan situasi HAM Papua dan tanah air umumnya.

Markus Haluk, salah satu tokoh Papua menilai laporan review HAM Indonesia sebagaimana disampaikan Menteri Luar Negeri RI, Retno L.P. Marsudi, dan delegasi RI dalam sidang UPR di Jenewa, hal biasa yang tidak cukup berpengaruh dalam tataran diplomasi luar negeri.

“Bagi bangsa Papua sudah biasa dengan penyangkalan seperti itu. Sebab dimana-mana pelaku kejahatan pada suatu bangsa tertentu tidak pernah akan mengakui perbuatannya,” ujar Haluk.

Pemajuan di bidang HAM dan demokrasi yang dimaksudkan delegasi Indonesia, menurut dia, tidak sesuai fakta.

“Demokrasi dan HAM hanya berlaku dari Sabang sampai Amboina dan tidak untuk bangsa Papua. Sebab fakta bahwa hingga saat ini khusus di rezim Jokowi-JK di West Papua masih terjadi kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM. Juga pembungkaman ruang demokrasi, pembatasan media asing, diplomat, akademisi internasional mengunjungi Papua,” tuturnya.

Selain itu, sebut Haluk, dalam kepemimpinan Jokowi-JK, lebih dari 6.000 orang Papua ditangkap dan ditahan dan ada diproses hukum. Ratusan warga sipil ditembak dan banyak yang meninggal dunia. Sedangkan, pembangunan yang dijalankan tidak pro-rakyat Papua karena justru terjadi proses marginalisasi.

“Jadi, apa yang disampaikan oleh delegasi RI dalam UPR di Jenewa merupakan pembohongan publik,” tegasnya.

Delegasi RI dipimpin Retno L.P. Marsudi, bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dan beberapa anggota lainnya dari sejumlah kementerian dan lembaga negara Indonesia hadir di Jenewa. Hal menarik kali ini karena kemungkinan setelah belajar dari pengalaman sebelumnya, ketika diplomat muda Nara Masista Rakhmatia tampil di Sidang Umum PBB pada September 2016 di New York, seperti mempermalukan Indonesia di hadapan para diplomat selevel pimpinan negara maupun menteri dari negara-negara Pasifik.

Sesi laporan review HAM Indonesia cukup panjang, delegasi Indonesia memaparkan kondisi riil, juga menjawab sejumlah respon dari negara-negara lain.

Bagi Papua, kata Haluk, laporan UPR Indonesia berbeda dari fakta. Ini dianggapnya sebagai bagian dari diplomasi yang kurang elegan. “Rakyat bangsa Papua menolak dan mengutuk segala kejahatan dan pembohongan pemerintah RI dalam UPR dan menuntut pemerintah segera memberikan hak penentuan nasib sendiri bagi kedaulatan politik bangsa dan negara Papua,” tegas Haluk.

Dari Jenewa, Wensislaus Fatubun, Human Right Defender, mengabarkan bahwa telah mengamati langsung bahkan mendengar presentasi dan jawaban Pemerintah Indonesia terhadap persoalan HAM di West Papua (Nederland Nieuw Guinea) pada sidang UPR Indonesia di Dewan HAM PBB, Rabu (3/5/2017).

“Kami mendengar langsung sidang UPR Indonesia di Dewan HAM PBB bahwa Pemerintah menyampaikan soal Otonomi Khusus dan pendekatan kesejahteraan ekonomi dan pembangunan infrastruktur sebagai upaya yang selama ini dilakukan, adanya akses jurnalis di West Papua serta upaya penyelesaian kasus Wamena, Wasior dan Paniai,” kata Wensi.

Dari jawaban tersebut, menurutnya, Pemerintah tampaknya masih melihat West Papua dalam pendekatan pembangunan ekonomi saja dan tidak secara substansial menyelesaikan masalah West Papua dari sisi martabat dan HAM orang asli Papua.

Lanjut Wensi, Pemerintah Indonesia juga tidak transparan dalam menjelaskan tentang mengapa masih ada jurnalis yang ditahan, disiksa dan dideportasi keluar dari West Papua pasca Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Papua terbuka untuk wartawan asing.

Selain itu, dari pemaparan delegasi Indonesia tidak menjelaskan tentang apa yang menyebabkan lamanya penyelesaian kasus Wasior, Wamena dan Paniai. “Argumentasinya terhadap tiga kasus tersebut hanyalah pencitraan atau diplomatic image saja di forum Internasional UPR sesi ini,” lanjutnya.

Bahkan tidak menjelaskan tentang masih ada enam orang asli Papua yang menjadi tahanan politik, pembatasan hak kebebasan berekspresi dan berpendapat, hak kebebasan berkumpul secara damai dan berserikat dari aktivis Papua yang memperjuangkan hak penentuan nasib sendiri bagi orang asli Papua.

“Kami berpendapat bahwa penjelasan Pemerintah Indonesia tentang West Papua dalam sesi UPR ini terlihat masih sama dengan argumentasi Pemerintah Indonesia UPR yang lalu. Argumentasi Indonesia terhadap persoalan West Papua masih diskriminatif dan rasis terhadap orang asli Papua, dan sangat tidak menjelaskan tentang bagaimana keterlibatan orang asli Papua dalam upaya-upaya perlindungan dan penegakkan HAM di West Papua,” ungkapnya.

“Kami menilai bahwa terhadap West Papua, Pemerintah Indonesia masih menerapkan pendekatan sebagai negara kolonial. Sehingga, kami tidak memiliki harapan pada komitment Pemerintah Indonesia dalam menghormati dan melindungi martabat dan HAM orang asli Papua,” bebernya dalam press statement menanggapi Sidang UPR Indonesia di Dewan HAM PBB.

Sembari menyambut baik 105 negara anggota PBB, khususnya 9 negara anggota PBB, yang memberikan pertanyaan, rekomendasi dan catatan terhadap persoalan HAM di West Papua, di bagian akhir, Wensi dan Filep Karma menulis, berdasarkan pada prinsip HAM sebagai tanggungjawab bersama, maka kami menyampaikan kepada komunitas internasional untuk terlibat aktif bersama-sama dengan orang asli Papua dan mendesak Pemerintah Indonesia dalam menghormati dan melindungi martabat dan HAM orang asli Papua.

 

REDAKSI

Tim Kerja ULMWP: ULMWP dan Indonesia Setara di MSG

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) sebagai  wadah representatif rakyat Melanesia yang mendiami provinsi Papua dan Papua Barat dan Indonesia setara dalam forum Melanesian Sperhead Group (MSG).

Hal ini disampaikan Markus Haluk, salah satu tim kerja ULMWP dalam negeri kepada suarapapua.com tidak lama ini. Menurut Haluk, sekalipun ULMWP belum menjadi anggota penuh MSG namun sesuai pertemuan para menteri luar negeri MSG di Lautoka Fiji pada Mei 2016 memustukan beberapa hal.

Kata Haluk, pada pertemuan MSG tahun 2016 lalu, para pemimpin negara di dalam MSG teah memutus hal-hal yang meyebutkan ULMWP dan Indonesia setara di forum kawan Melanesia itu.

“Jadi diputuskan bahwa pertama partisipasi resmi ULMWP dan Indonesia di seluruh rapat MSG. Kedua, ULMWP duduk setara baik ketika mengambil foto bersama Meneteri luar negeri MSG dengan mengenakan baju seragam yang sama. Ketiga, Indonesia dan ULMWP duduk berhadap-hadapan di dalam setiap ruangan pertemuan ikut terlibat dalam semua agenda umum,” ungkap Haluk menjelaskan.

Lanjut dia, “ Ke empat, ULMWP maupun Indonesia juga diberikan kesempatan yang sama uuntuk membacakan/menyampaikan pidato pada pembukaan dan penutupan pertemuan di tingkat para pejabat senior (SOM), para Menlu (FMM) dan para Leaders. Kelima, alam kegiatan resmi akomodasi Sekjen ULMWP menjadi tanggungjawab Sekretiat MSG,” paparnya.

Dikatakan, tetapi pada poin ke enam disebutkan bahwa menyangkut keanggotaan penuh untuk ULMWP maupun Indonesia diminta untuk tinggalkan ruangan dan hanya anggota tetap MSG yang mengambil keputusan.

“Keenam, hanya ketika menyangkut keanggotaan baik ULMWP maupun Indonesia diminta meninggalkan ruangan dan hanya limna anggota penuh MSG mengambil keputusan secara tertutup,” katanya.

Menurut pandangan Haluk, inilah suatu kemajuan besar yang rakyat Melanesia di West Papua capai melalui ULMWP dalam dua tahun ini setelah perjuangan panjang 55 tahun memperjuangkan hak penentuan nasib sendir.

“Dari Nakamal, Honai, Yamewa, Gamei, Kunume, Nduni yang sama dengan Rumah Melanesia kita melangkah ke berbagai kawasan lain dunia. Maka saat ini kita harus terus berdoaagar pengorbanan kita membawa harapan yang mulia semua bagi penyelamatan manusia dan alam yang sisa ini bagi anak cucu kita,” katanya.

Sementara itu, hal yang sama disampaikan Yan Christian Warinussy, direktur eksekutif LP3BH Manokwari, melalui surat elektroniknya kepada media ini mengatakan, sejak diterimanya ULMWP sebagai anggota peninjau (observer member) di dalam MSG telah memiliki posisi hukum yang kuat saat ini.

Posisi hukum yang kuat tersebut adalah bahwa ULMWP sudah menjadi salah satu anggota atau sebagai bagian dari MSG itu sendiri, sehingga pada setiap event pertemuan atau rapat-rapat organisasi tersebut, ULMWP dan juga Republik Indonesia yang diterima sebagai anggota asosiasi MSG sama akan ikut serta hadir dan duduk serta ikut terlibat dalam setiap proses pembuatan keputusan-keputusan dari MSG.

Posisi hukum ULMWP sebagai wadah yang telah memperoleh dukungan politik dari mayoritas masyarakat asli Papua melalui tuntutan memperoleh Hak Menentukan Nasib Sendiri, sesungguhnya jelas dan faktual.

“Maka seharusnya saat ini Pemerintah Indonesia dapat mempertimbangkan untuk melakukan dialog secara terbatas dengan ULMWP, demi masa depan seluruh rakyat dan tanah Papua sebagai bagian dari masyarakat adat/pribumi yang memiliki hak yang dilindungi dalam Universal Declaration of Human Rights (Deklarasi Universal tentang HAM) serta Deklarasi PBB mengenai Masyarakat Adat/Pribumi Tahun 2006,” katanya.

 

Pewarta: Arnold Belau

Internasionalisasi Aspirasi Papua Merdeka Tidak Bisa Dihindari

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Indonesia selama ini berusaha untuk menolak dan menghindari internasionalisasi masalah Papua. Padahal, pada kenyataannya masalah Papua termasuk aspirasi untuk merdeka sudah menjadi masalah internasional sejak lama. Oleh karena itu sulit menghindari sorotan dunia internasional atas masalah ini.

Hal ini dikatakan oleh Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Cahyo Kumolo, dalam wawancara dengan satuharapan.com di Jakarta (24/2).

“Internasinalisasi masalah Papua sudah ada sejak dahulu bahkan persoalaan Papua bukan persoalaan nasional tetapi persoalaan internasional,” kata Cahyo, yang banyak melakukan kajian tentang Papua.

Menurut dia, masalah integrasi Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berawal dari Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949. Status Papua dilaksankan sesuai dengan perundingan antara pihak Indonesia dan pihak Belanda. Hal itu sudah menunjukkan adanya dimensi internasional masalah Papua.

Lalu peristiwa Trikora, yang kemudian memicu konflik Indonesia dan Belanda yang dimediasi oleh Amerika Serikat,  juga menunjukkan dimensi internasional masalah Papua.

“Ketika beberapa tokoh OPM melarikan diri ke luar negeri, ke Belanda, Papua Nugini dan Australia, itu sudah mulai menciptakan benih-benih proses internasionalisasi mengenai Papua yang kemudian bermuara pada pembentukan Parlemen Internasional untuk Papua Barat (International Parliementarians for West Papua) di Inggris pada tahun 2008. Kemudian KTT Melanesian Spearhead Group (MSG) pada 2015, itu juga merupakan bagian dari internasionalisasi masalah Papua,” kata Cahyo.

Ia mengakui ada perbedaan pendapat mengenai kadar internasionalisasi masalah Papua saat ini.  “Ada yang bilang belum ada apa-apa, karena negara di Pasifik masih terlalu kecil dan ada juga yang berpendapat ini adalah masalah yang serius,” kata dia.

Namun, menurut Cahyo,  MSG  merupakan kelompok beranggotakan negara-negara yang merdeka. Anggota MSG sendiri merupakan bagian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). “Isu ini bisa saja dibawa ke forum yang lebih tinggi,” kata Cahyo.

“Meskipun MSG hanya bagian dari Pasifik Selatan, saya menduga mereka memiliki jaringan yang kuat dengan negara yang besar seperti Australia, Amerika Serikat. Kita tidak boleh menyepelekan mereka dan kita tidak boleh memandang mereka tidak memiliki kekuatan politik,” kata Cahyo.

Editor : Eben E. Siadari

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny