Uskup Agung di Oceania prihatin masalah HAM Papua

Para Uskup Agung Anglican di Oceania yang
Para Uskup Agung Anglican di Oceania yang

Jayapura, Jubi – Para Uskup Agung Anglikan se Oceania berkumpul di Australia pékan ini. Mereka kemudian mengeluarkan pernyataan bersama terkait persoalan di kawasan Pasifik, diantaranya masalah Hak Asasi Manusia di West Papua, perubahan iklim dan kebudayaan.

Dalam pernyatan bersama yang diterima Jubi (Kamis, 9/3/2017), lima Uskup Agung, masing-masing Uskup Agung Philip Freier dari Australia, Uskup Agung Clyde Igara dari Papua New Guinea, Uskup Agung Winston Halapua dan Uskup Agung Philip Richardson dari Aotearoa, Selandia Baru dan Polinesia, dan Uskup Agung George Takeli dari Melanesia menyebutkan telah mendengar cerita pelanggaran HAM ”mengerikan” di West Papua.

“Seperti terjadi kesewenang-wenangan negara dan cejara telah terjadi pada mereka (rakyat West Papua),” kata Uskup Agung Clyde Igara usai bertemu di Tweed Heads, New South Wales.

Lanjutnya, para pemimpin agama suatu saat bisa saja dihakimi atas kelemahan mereka dalam mendukung keadilan di dunia ini.

“Pada kenyataannya, kita membiarkan apa yang dunia lihat sebagai kelemahan dalam kekuatan sebenarnya, yakni kebodohan,” lanjut Uskup Agung Clyde Igara.

Selain masalah di West Papua, pernyataan bersama lima Uskup Agung Oceania ini memperingatkan ancaman terhadap wilayah Oceania dari perubahan iklim. Secara keseluruhan bangsa Oceania akan kehilangan pulau tempt mereka tinggal beberapa tahun ke depan.

“Advokasi keadilan iklim dan tindakan harus menjadi prioritas yang paling mendesak untuk Anglikan Oceanic,” sebut Uskup Agung Philip Richardson.

Mereka mencatat bahwa ada empat wilayah di Oceania yang meliputi beberapa negara, lebih dari 1000 bahasa, dengan budaya yang kaya dan beragam, terancam karena perubahan iklim. Empat wilayah ini telah lama bersatu melalui jalinan sejarah dan persahabatan panjang, tapi saat ini mereka menghadapi masalah dengan latar belakang ketidakharmonisan.

Pernyataan bersama para Uskup Agung ini juga membahas tantangan pekerja musiman dan mobilitas tenaga kerja di Oceania dan bagaimana mereka kita bisa merespon dengan baik aktivitas pastoral dan perkembangan politik.

“Hubungan kami yang berkembang dengan komunitas Anglikan di seluruh Asia bisa diperdalam dan melihat ke depan untuk pertemuan dari Uskup Agung dari Komuni Anglikan di bulan Oktober 2017,“ ujar Uskup Agung Philip Richardson. (*)

Reporter :Victor Mambor
victor_mambor@tabloidjubi.com

Ribuan Rakyat Pro Referendum Papua Duduki Halaman DPRD Jayawijaya

Ribuan Rakyat Pro Referendum Papua Duduki Halaman DPRD WAMENA, JAYAWIJAYA, SATUHARAPAN.COM – Ribuan rakyat pro penentuan nasib sendiri Papua hari ini (10/12) menduduki halaman gedung DPRD Jayawijaya. Para pendukung United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang oleh pemerintah dicap sebagai gerakan separatis, berkumpul dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember.

Menurut laporan para saksi mata yang mengirimkan gambar-gambar kepada satuharapan.com, ribuan orang hendak menduduki kantor DPRD Jayawijaya, dan akhirnya mereka duduk di halaman. Halaman tersebut tidak muat untuk menampung massa, sehingga tumpah ruah di jalan.

Aksi menduduki halaman DPRD itu yang sudah diunggah ke youtube, menunjukkan massa memadati halaman sambil meneriakkan pekik merdeka. Sementara pada gambar lain tampak aparat kepolisian berjaga. Pengunggah video tersebut mengklaim jumlah yang bergabung dalam aksi ini mencapai 6.000 orang.

Menurut Victor Yeimo, Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang pro penentuan nasib sendiri Papua, ribuan warga ini dimediasi KNPB Wamena. Aksi ini dimaksudkan untuk menyuarakan telah gagalnya pemerintah menjamin HAM Papua. Oleh karena itu, mereka menuntut segera lakukan referendum bagi bangsa Papua.

Pernyataan Politik ULMWP

Dalam kaitan dengan Hari HAM Sedunia ini, ULMWP mengeluarkan pernyataan politik, mewakili korban pelanggaran HAM di Papua. Menurut pernyataan politik itu, hak hidup rakyat Papua (Barat) terancam punah oleh kekerasan negara RI. Oleh karena itu bangsa Papua menuntut hak kedaulatan politik.

“Peringatan hari HAM menjadi momen penting bagi rakyat Papua Barat ras Melanesia untuk melihat kembali pelaksanaan HAM selama ini. Banyak terjadi pelanggaran HAM di bidang Sipil Politik (Sipol) maupun bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob). Secara umum perkembangan HAM di Indonesia khususnya di Papua masih memprihatinkan. Padahal Indonesia sudah meratifikasi 7 (tujuh) kovenan tentang HAM,” demikian pernyataan itu.

Menurut pernyataan ULMWP, kekerasan negara terhadap rakyat Papua tidak penah berhenti semenjak 19 Desember 1961, yaitu apa yang mereka klaim sebagai awal dari aneksasi Ri ke Tanah Papua.

“Dengan dalil melawan kelompok sepataris, pemerintah Indonesia telah dan terus melakukan berbagai operasi militer yang berdampak kepada kematian rakyat Papua Barat. Ribuan rakyat Papua telah menjadi korban pembunuhan, penyiksaan, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang,” demikian pernyataan itu.

ULMWP menilai kekerasan negara terus terjadi sejak Orde Lama, Orde Baru, Orde Reformasi hingga di masa Otsus. “Rakyat Papua setiap hari menjadi minoritas di atas tanahnya sendiri, terjadinya kriminalisasi ruang demokrasi dan nilai-nilai kemanusiaan bagi rakyat Papua, dengan menjustifikasi “Gerakan separatis, Gerakan Pengacau Keamanan (GPK), Kelompok sipil bersenjata (KSB) menjadi pembenaran oleh negara untuk melakukan tindakan represif,” kata pernyataan itu.

Di bagian akhir pernyataannya, ULMWP menyatakan menolak dengan tegas Tim pencari fakta pelanggaran HAM yang dibuat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Menkopolhukam,  termasuk dengan rencana penyelesaian kasus pelanggaran HAM Papau dengan membayar kompensasi atau bayar kepala kepada korban.

Selain itu ULMWP mendesak Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, secara terbuka memenuhi dan memfasilitasi Tim Pencari Fakta dari PBB datang ke Papua Barat, sesuai hasil rekomendasi sidang Umum PBB yang 71 dan Sidang Dewan HAM PBB tahun 2016.

ULMWP mendesak PBB mengambil langkah intervensi kemanusiaan, dengan membentuk resolusi kemanusian dan menunjuk Tim pencari Fakta atau Utusan Khusus datang ke Papua Barat, sesuai dengan hasil rekomendasi sidang Umum PBB yang ke-70.

Hari HAM Momen Evaluasi

Menurut Aktivis Hak Asasi Manusia di Papua yang juga direktur Lembaga Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, Hari HAM Dunia selalu diperingati sebagai momen untuk melakukan evaluasi terhadap perkembangan situasi dan kondisi HAM. Evaluasi itu diharapkan memberi jalan bagi  negara-negara anggota PBB melakukan upaya-upaya mempromosikan HAM dalam konteks kebijakan domestik dan internasional.

“Indonesia, sebagai salah satu negara anggota PBB juga berkewajiban setiap saat menunjukkan rekam jejaknya kepada dunia internasional mengenai seberapa jauh pemerintah negara ini mampu menggunakan dan atau mendaya-gunakan instrumen-instrumen dan prinsip-prinsip HAM dalam kerangka penerapan kebijakan nasionalnya terhadap masyarakatnya sendiri,” kata Yan.

Yan mendesak negara di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo segera memberikan dukungan politik dan hukum yang maksimal kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) sebagai lembaga yang memiliki kewenangan secara hukum dalam menyelidiki dan mengungkap dugaan pelanggaran HAM Berat.

Apabila ada kekurangan-kekurangan dalam konteks aspek formal dan material dalam berkas penyelidikan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM tersebut, Komnas HAM memiliki kewenangan untuk melengkapinya sesuai petunjuk Jaksa Agung RI.

“Seharusnya tidak boleh ada upaya intervensi atau apapun namanya yang dilakukan oleh institusi lain di dalam negara ini, selain Komnas HAM dan Kejaksaan Agung dalam mengungkapkan dan melengkapi serta menyeret para terduga/tersangka kasus-kasus pelanggaraan HAM Berat di Tanah Papua itu ke Pengadilan HAM yang transparan, kredibel, independen dan adil serta imparsial sesuai amanat aturan perundangan yang berlaku,” kata dia.

Menuntut NKRI Selesaikan Soal HAM Papua sama dengan Minta Ikan Terbang ke Udara

Lt. Gen. TRWP Amunggut Tabi kembali memprotes wacana dan pandangan pejuangan Papua Merdeka  Khususnya tokoh Papua Merdeka yang pernah ditahan dan dipenjarakan oleh NKRi mentuntut supaya NKRI menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran HAM yang pernah dilakukan penjajah Indonesia terhadap orang Papua.

Tabi mengatakan,

Bagaimana bisa mengharapkan, dan memaksa ikan terbang ke udara? Masing-masing makhluk punya habitat, masing-masing negara punya kemampuan dan ketidak-mampuan. DNA NKRI tidak sanggup menyelesaikan pelanggaran HAM, jadi memaksa NKRI menyelesaikan kasus-kasus HAM, di mana saja di Indonesia, tidak bisa pernah diselesaikan, jangankan kasus-kasus HAM di Papua.

Berikut wawancara singkat.

PMNews: Belakangan ini sudah ramai ada Tim Pencari Fakta, ada tuntutan penyesaian kasus-kasus HAM disampaikan oleh tokoh Papua Merdeka, ada wacana dialog, ada Tim Pencari Fakta bentukan pemerintah kolonial Indonesia dan ada Tim Pencari Fakta Komnas HAM, ada Time Pencari Fakta Gereja, ramai, tetapi semuanya tidak melaporkan hasil yang jelas.

Amunggut Tabi (TRWP): Minta maaf, kami tidak punya keahlian atau tugas yang kami emban untuk bicara pelanggaran HAM. Tanya kepada Tokoh Gereja atau orang-orang LSM.

PMNews: Ya benar, kami sangat paham. Minta maaf, tetapi ada tokoh Papua Merdeka yang sekarang ini sudah ramai minta Jakarta untuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran HAM. Itu sebabnya kami minta tanggapan.

TRWP: OK jelas sekarang. Tetapi prinsipnya masih tetap, kami tidak punya kewenangan bicara masalah HAM. Cuman kami mau kasih tahu, “Jangan paksa ikan terbang, dan jangan paksa burung menyelam dan tinggal di dalam air. Itu kesalahan fatal.”

PMNews: Maksudnya mohon diperjelas.

TRWP: Ada beberapa negara di dunia, seperti Inggris dan Perancis, Jerman dan Swedia, dan lain sebagainya, mereka sudah dewasa berdemokrais, atau dengan ilustrasi tadi, mereka sudah bisa menjadi ikan dan pada waktu yang sama sudah bisa menjadi burung. Jadi kalau ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara, maka pasti akan diselidiki, walaupun akhirnya negara harus bayar denda, walaupun akhirnya negara harus minta maaf, walaupun akhirnya ada resiko yang menimpa negara atau pemerintah secara institusi.

Hal itu tidak akan pernah terjadi di pemerintahan negara-negara berkembang. Jangankan Indonesia, Malaysia dan Singapura yang terlihat seperti lebih demokratis saja masih belum bisa melakukan apa yang dituntut orang Papua. Itu sebabnya kita bilang “Bagaimana bisa mengharapkan, dan memaksa ikan terbang ke udara?”

PMNews: Kalau kita tidak menuntut, siapa yang nanti menuntut?

TRWP: Setelah NKRI angkat kaki dari WestPapua, Negara West Papua yang akan tuntut kepada Negara KRI. Kesalahan Negara dituntut ganti-rugi atau permintaan maaf oleh Negara West Papua.

Jadi, biarkan masyarakat sipil bicara tentang pelanggaran HAM, walaupun kami tahu tidak akan ada penyelesaian. Pejuang Papua Merdeka fokus kepada agenda-agenda perjuangan Papua Merdeka dalam payung ULMWP.

PMNews: Ada dua hal muncul dari kalimat tadi. Pertama, biarkan masyarakat sipil bicara tentang HAM, dan kedua pejuang Papua Merdeka fokus kepada agenda ULMWP. Jadi apa agenda ULMWP sekarang?

TRWP: Untuk ULMWP, tanyakan kepada ULMWP, ada Motte dan Ada Benny Wenda, mereka yang bisa jawab agenda mereka sekarang apa? Hanya berputar-putar menunggu diterima menjadi anggota MSG atau ada agenda lain yang harus dijalankan oleh berbagai organisasi perjuangan dan para tokoh Papua Merdeka baik di luar negeri dan di dalam negeri.

Kita tidak punya platform dan program perjuangan Papua Merdeka sebagai Roadmap yang jelas. Masing-masing masih jalan seperti kebiasaan orang Papua di desa dan kampung. Padahal hari ini kita bermain di tingkat internasional.

Kalau untuk masyarakat sipil Papua, kami kasih tahu saja, NKRI tidak akan menyelesaikan itu pelanggaran HAM, tetapi daripada tidak ada pekerjaan, silahkan saja sibuk minta ini dan minta itu dari NKRI. Kami jamin, tidak akan dikasih apa-apa dari Jakarta.

Jakarta ada di Tanah Papua bukan untuk memberi, tetapi untuk mengambil.

Catat itu baik. Hafal itu di luar kepala sebelum berpikir, berharap atau bertindak meminta apa-apa kepada NKRI

PMNews: Terimakasih banyak atas waktu dan nasehat. Apakah ada saran penutup?

TRWP: Semua anak-anak bangsa Papua, semua pejuang Papua Merdeka, semua tokoh Papua Merdeka, semua orang Papua, kami harus sadar, sesadar-sadarnya, dan menerima realitas yang sebenarnya, bahwa kiblat perjuangan Papua Merdeka bukan menjaring angin ke Asia, tetapi ke Pasifik Selatan, bukan ke Melayo-Indos, tetapi ke Melanesia.

Hapus mimpi-mimpi kemerdekaan West Papua di dalam NKRI dan oleh NKRI. Buang ke tong sampah penyelesaian HAM oleh NKRI.

Kita tidak punya kekuatan apa-apa menuntut NKRI dengan kekuatan negara dan tentara terbesar di kawasan ASEAN untuk tunduk kepada masyarakat tradisional terisolir, suku-suku yang tidak ada hitungannya dalam hitungan negara-bangsa modern.

NKRI tidak punya belas-kasihan. NKRI sebuah negara, tujuan  utama negara bukan untuk melindungi HAM. Jadi, otak kita harus di-bolak-balik. Jangan salah berpikir. Jalan salah sangka.

Mari berkiblat ke Melanesia. Kita bukan sendirian di planet Bumi. Kita punya teman-teman yang sudah menukung kita. Mari kita menuntut penyelesaian pelanggaran HAM kepada PNG, kepada Solomon Islands, kepada Vanuatu, kepada Fiji, dan MSG sudah memberikan forum resmi kepada kita.

Kok, ada lagi orang Papua yang masih berkiblat Melayo-Indos? Itu mereka-mereka yang kita sebut Papindo, mereka Papua di kulit, tetapi NKRI darah mereka.

PM Selandia Baru: Jokowi Janji Selesaikan Masalah HAM Papua

Penulis: Eben E. Siadari 08:32 WIB | Selasa, 19 Juli 2016

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dalam pembicarannya dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta hari Senin (18/7), Perdana Menteri Selandia Baru mengkonfirmasi bahwa salah satu topik yang mereka bicarakan adalah masalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua.

Bahkan dalam pertemuan itu, menurut Key, seperti dilaporkan oleh sebuah media Selandia Baru, newshub.co.nz, Jokowi sendiri yang secara proaktif mengangkat isu tersebut.

Menurut Key, dibandingkan dengan desakan untuk menghentikan hukuman mati di Indonesia –yang juga menjadi kepedulian Selandia Baru dan dibicarakan dalam pertemuan– Jokowi lebih mudah menerima saran untuk menyelidiki setiap pelanggaran HAM di Papua.

Masalah pelanggaran HAM di Indonesia telah menjadi sorotoan dunia internasional, termasuk ketika Kepolisian menangkap lebih dari 1.000 orang pada sebuah unjuk rasa menuntut referendum di Papua, belum lama ini.

Di Selandia Baru, tuntutan agar John Key mengangkat isu pelanggaran HAM Papua dibicarakan dalam pertemuan ini datang dari Partai Hijau.

Sebelum pertemuan itu, Partai Hijau mendesak Key untuk membahas “memburuknya situasi hak asasi manusia” di Papua.

Kepada media yang mewawancarainya setelah pertemuan dengan Jokowi, Key mengatakan mantan wali kota Solo itu serius untuk menangani situasi dan isu hak asasi manusia di Papua.

“Mereka mengangkat secara khusus tentang HAM, dan mengatakan jika ada masalah khusus dengan HAM, maka mereka menangani isu-isu tersebut, mereka menyelidikinya dan memastikan hal itu tidak terulang,” kata dia.

“Mereka tampaknya cukup tertarik untuk memiliki transparansi yang lebih besar,” ia menambahkan.

Di bagian lain keterangannya, John Key menekankan bahwa Selandia Baru tidak mempermasalahkan kedaulatan Indonesia di Papua.

“Kami tidak mempermasalahkan isu kedaulatan di Papua. Saya kira sudah lama Selandia baru memiliki posisi bahwa kami mengakui hak kedaulatan (Indonesia) di wilayah Papua tetapi dalam isu HAM secara luas, kami mengatakan kepada mereka, hal itu akan selalu menjadi kepedulian rakyat Selandia Baru.”

Menurut John Key, Jokowi dan Menlu Retno Marsudi, “memberikan jaminan kepada kami bahwa mereka menjaga HAM di sana.”

Ketika ditanya, apakah John Key mempercayai jaminan itu, ia mengatakan bahwa Indonesia telah menciptakan kemajuan nyata dan Indonesia tidak meremehkan keprihatinan Selandia Baru.

Hukuman Mati

Sementara itu terkait dengan isu hukuman mati yang dibicarakan pada pertemuan tersebut, John Key mengatakan ia memahami bahwa Indonesia belum dapat menghapus hukuman jenis itu.

Pada hari yang sama dengan pertemuan, Amnesty International menyerukan agar Key membicarakan masalah hukuman mati dengan Jokowi, yang tahun lalu saja, digunakan setidaknya 14 kali di Indonesia.

Jaksa Agung mengindikasikan bulan lalu bahwa 16 orang ditetapkan untuk menghadapi regu tembak tahun ini, dan mereka memiliki anggaran untuk mengeksekusi 30 lainnya pada tahun 2017.

Key mengatakan ia menyampaikan kepada Jokowi bahwa Selandia Baru sangat menentang penggunaan hukuman mati. Tapi dia tidak mengharapkan perubahan dalam waktu dekat.

“Kami menyampaikan perasaan kami bahwa hukuman mati adalah sesuatu yang kami tidak dapat terima dan dukung, meskipun beratnya kejahatan yang dilakukan oleh orang yang dikenai hukuman mati itu,” kata dia.

Namun, Key memahami bahwa Indonesia tidak mungkin dalam waktu dekat dapat mengubah hal itu.

“Indonesia menghadapi masalah narkotika yang besar, mereka menghadapi banyaknya orang Indonesia pecandu dan mencoba untuk mengirim pesan yang kuat, sekarang kita di Selandia Baru percaya bahwa hal itu dapat dikatakan dengan cara yang berbeda. ”

Isu lain yang dibicarakan pada pertemuan itu adalah masalah hubungan ekonomi. Key secara khusus mengatakan yakin akan dicapai kesepakatan mengenai ekspor daging sapi Selandia Baru ke Indonesia.

Editor : Eben E. Siadari

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny