Intervensi Papua New Guinea dalam Sidang Komisi Hak Asasi Manusia

Robert Guba Aisi; Permanent Representative aof Papua New Guinea to the United Nations

Papua New Guinea telah memajukan solusi damai di masa-masa lampau untuk menyelesaikan isu West Papua, tetapi kini PNG sangat terganggu dengan kekerasan yang dilakukan baru-baru ini oleh serangan militer terhadap penduduk sipil keturunan orang Melanesia. Kami punya hubungan bak dengan Indonesia karena mereka sedang membangun menuju demokrasi dan perlakuan baik terhadap orang West papua, tetapi intervensi ini akan mengganggu semuanya dan akan merusak negosiasi yang sudah berlangsung selama ini kalau tidak ada langkah yang diambil.

Intervensi militer hampir pasti terkait dengan ketegangan etnik antar kelompok dan harus diakhiri, untuk memberikan jalan kepada pemerintahan yang demokratis dan untuk sebuah referendum atau otonomi sebagaimana yang baru-baru ini diselenggarakan di Timor Timur.

Kami memohon kepada semua delegasi untuk mendukung upaya-upaya untuk kepada Dewan Hak Asasi Manusia (PBB) dan (kalau isu kehadiran militer ini menjadi isu mengganggu sekali lagi, maka) ke Dewan Keamanan.

Papua New Guinea melihat isu ini secara langsung penting sekali dan percaya bahwa sekarang perlu ada penyelesaian diplomatik sebelum perang sipil menyebar di West Papua.

————–
Papua New Guinea dengan hormat minta delegasi untuk memberhatikan secara khusus kepada dokumen-dokumen berikut :

1. Reports of Indonesion military operations;
2. Allegations of excessive use of force during police operations;
3. Alleged extrajudicial killings during previous Indonesian operations in West Papua

Tanggapan Indonesia:

The Republic of Indonesia mengakui pernyataan Papua New Guinea dan menghargai pendapat mereka.

Akan tetapi wilayah West Papua adalah bagian dari Republik Indonesia; dan Indonesia tidak menambah pasukan militer di provinsi itu;

Perang-perang yang terjadi di sana hanyalah perang-perang suku (Ed – perang di antara orang Papua sendiri karena orang Papua suka dengan perang suku).

Kami mau katakan hal ini sekarang,

“Pemerintah Indonesia tetap berpegang teguh kepada pendapat untuk bergabung dengan Indonesia lewat Referendum yang disebut Penentuan Pendapat Rakyat pada 1969.”

Banyak pembicaraan sedang berlangsung bagaimana menyelenggarakan referendum di dalam West Papua, dan untuk mencari penyelesaian yang demokratis.
———————
Tanggapan Balik PNG: Robert Guba Aisi; Permanent Representative of Papua New Guinea to the United Nations

Penentuan Pendapat Rakyat, sebagaimana telah ditunjukkan dokumentasi Amerika Serikat, tetapi legitimasinya sendiri sudah dipertanyakan berulang-kali, dan setelah berkonsultasi dengan Vanuatu tentang hal ini, ditambah lagi dengan intervensi militer ke West Papua baru-baru ini, membuat kami secara tegas mengadvokasi untuk penarikan pasukan miiter dari West Papua, mengakhiri peperangan dan melakukan suatu investigasi yang benar dan independen tentang status orang Papua di West Papua. Kami percaya bahwa investigasi sebagaimana diusulkan oleh Vanuatu merupakan langkah logis menuju penyelesaian yang legal dan secara politis atas isu West Papua.

Keputusan Internatioanl Court of Justice tentang legalitas Kemerdekaan Kosovi pada Juli 2010 menjadi satu presenden untuks secara angsung mempertimbangkan pengusulan kasus ini ke lembaga dimaksud.

Pembicaraan-pembicaraan tentang West Papua harus dilangsungkan dalam suatu forum yang terbuka, untuk mengizinkan sebuah negosiasi yang bebas dan adil yang akan menghindari kesalahan-kesalahan yang lalu terulang dalam menangani kasus ini. Penentuan Pendapat Rakyat dimaksud hanya melibatkan kurang dari 5% penduduk West Papua waktu itu, yang perlu dipertimbangkan saat ini, mengingat situasi di West Papua membutuhkan perhatian kemanusiaan yang segera.

————————
Tanggapan William Hague, Menlu Inggris:

Foreign Secretary

Saya setuju dengan delegasi Papua bahwa perlu ada investigasi dari PBB. Hak menentukan nasib sendiri harus menjadi presenden di sini, masyarakat West Papua harus diberikan peluang untuk menyampaikan pendapat.
————-
Tanggapan Selandia Baru: Murray McCully, New Zealand Minister of Foreign Affairs and Trade

Pemerintah Selandia Baru berpendapat sama dengan pemerintah Inggris bahwa perlu ada investigasi dari PBB untuk mengurangi ketengan di wilaya itu, dan menyerukankepada pemerintah Papua New Guinea dan pemerintah Indonesia untuk menghindari peningkatan krisis dimaksud.
——————————
Tanggapan Indonesia:
Indonesia akan menghadiri pembicaraan-pembicaraan seperti ini.

Akan tetapi, kami sekarang ini percaya bahwa West Papua harus tetap menjadi bagian dari Republik Indonesia. Saat ini Indonesia tidak akan menarik pasukan militer dari West Papua, karena kami perduli atas penduduk sipil yang tidak bersalah yang perlu perlindungan dari militer kami. Rali-rali kemerdekaan sekarang ini semakin dipenuhi kekerasan, dan keterlibatan militer perlu untuk menjaga keamanan memang berguna untuk sementara waktu dalam waktu singkat, hanya penyelesaian jangka panjang harus dicari sekarang ini.

Kami menghargai pendapat Inggris dan Selandia Baru, dan terimakasih untuk menyampaikan hal ini kepada kami. Kami akan menaati semua aturan PBB yang sudah ada tentang West papua, akan tetapi kami percaya bahwa provinsi ini harus tetap ada di dalam Indonesia. Kami rasa orang West Papua lebh aman (Ed- lebih selamat) kalau mereka tinggal di dalam Indonesia (Ed-artinya kalau mereka merdeka, mereka tidak selamat. Selamat dari apa, atau siapa?”).

——————–
Tanggapan Papua New Guinea: Robert Guba Aisi; Permanent Representative of Papua New Guinea to the United Nations

Intervensi militer di West Papua bukan sebuah solusi. Secara historis, kehadiran militer tidak membawa hasil apa-apa untuk memperbaiki krisis, resikonya justru membakar situasi berakibat kematian di pihak orang West Papua. Kehadiran militer juga penyebab utama krisis kemanusiaan bagi negara-negara tetangga seperti Australia dan Papua New Guinea, karena kami tidak punya sumberdaya untuk pelarian pengungsi berikutnya menyeberang perbatasan.

———————–
Tanggapan dari Fiji: Commodore Frank Bainimarama, CF, MSD, OStJ,
Prime Minister of the Republic of Fiji,
Commander of the Republic of Fiji Military Forces

Laporan berita begitu jelas bagi kami, campurtangan miiter dimulai sebagai tanggapan terhadap protes pro kemerdekaan yang semakin meningkat, jadi tidak secara langsung dilihat sebagai upaya untuk menghindari kemerdekaan. Ini harus dilihat sebagai upaya untuk menghindari kampanye yang semakin dipenuhi kekerasan, walaupun aksi-aksi yang dilakukan tidak direncanakan secara baik.

Fokus sekarang harus diarahkan kepada penanganan (isolasi) demonstrasi yang penuh kekerasan, sementara itu mengizinkan protes-protes secara damai. Ini dapat dilakukan dengan dua cara, pertama dengan mendorong dan melengkapi anggota polisi dan pejabat pemerintah yang berasal dari West Papua untuk bernegosiasi dengan para demonstran secara damai itu, sambil itu menarik pasukan dari wilayah itu untuk menghindari kleim kelompok yang memprotes itu mengatakan tindakan militeristik teradap penduduk sipil

Diskusi keseluruhan harus diarahkan diantara berbagai faksi, dan langkah-langkah normalisasi hukum dan lingkungan yang tertib hukum.
————————
Tanggapan dari Denmark:

Heir Apparent Crown Prince Frederik, elder son of the monarch

Saya berbicara dari perwakilan Denmark untuk PBB dalam diskusi ini. Walaupun saya setuju dengan Menlu Inggris William Hague, orang West Papua harus diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat, sebuah penyampaian suara dengan jalan damai, dan tidak dengan pertumpahan darah. Saya katakan bahwa referendum di dalam West Papua harus diselenggarakan.

Terjemahan: WPMNews Chief Editor

2 September 2010, Sumber: http://itake.se/spcoldwar/index.php?showtopic=19671

PM Vanuatu tidak Angkat Isu Papua Barat

PORT VILA (PRLM).- Perdana Menteri (PM) Vanuatu, Edward Natapei mengatakan, pemerintahnya akan gagal jika memaksakan kemerdekaan Papua Barat dari Indonesia tanpa dukungan regional. Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang mempunyai kantor perwakilan di Vanuatu merasa kecewa karena Perdana Menteri Natapei tidak mengangkat isu tersebut dalam pertemuan antar Forum Kepulauan Pasifik di Port Vila minggu lalu.

Seperti dikutip Radio Australia, Senin (9/8), dalam komunike Forum Pasifik tersebut tidak disebut-sebut soal Papua Barat walaupun parlemen Vanuatu baru-baru ini dengan suara bulat mengesahkan resolusi yang mendukung kemerdekaan Papua Barat.

Ketika ditanya mengapa ia tidak mengangkat isu tersebut dalam pembicaraan dengan para pemimpin Forum Pasifik lainnya, Perdana Menteri Natapei mengatakan bahwa ia terlebih dahulu ingin mendapat dukungan dari kelompok regional Melanesia.

Bulan lalu ia menangguhkan pertemuan tahunan kelompok itu akibat masalah lain yakni tidak ingin mengikutsertakan Komodor Frank Bainimarama, Perdana Menteri Fiji yang tidak dipilih rakyat, yang akan menggantikannya sebagai ketua kelompok.

Sekjen Koalisi Nasional Bagi Kemerdekaan Papua Barat mengatakan pihaknya merasa ditelantarkan.

Perdana Menteri Natapei mengakui, memang ada isu HAM bagi warga Melanesia di Papua Barat, tetapi ia tidak ingin melihat Vanuatu maju sendirian memperjuangkan masalah tersebut dan gagal total. (A-133/A-147)***

Pemerintah Republik Vanuatu Mendukung RUU tentang Dukungan terhadap Perjuangan Kemerdekaan West Papua

Masyarakat Adat Vanuatu dari Pulau Tanna sedang menampilkan Tariannya
Masyarakat Adat Vanuatu dari Pulau Tanna sedang menampilkan Tariannya

Press Release yang dikeluarkan West Papua West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL) menyebutkan “A Motion on Foreign Policy regarding West Papua had been passed in the Vanuatu Parliament” telah terjadi kemajuan dalam diplomasi perjuangan kemerdekaan West Papua di mana pada tanggal 19 Juni 2010 telah diloloskan sebuah Mosi tentang West Papua yang disetujui oleh pihak pemerintah dan oposisi. Kedua belah pihak sepakat secara aklamasi untuk:

  1. Akan membentuk sebuah West Papua Desk dalam kementerian Luar Negeri Republik Vanuatu;
  2. Akan meloloskan sebuah Rancangan Undang-Undang untuk Mendukung perjuangan Kemerdekaan West Papua;
  3. Menjadi sponsor resmi menggugat pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 di Irian Barat.

Pemerintah Vanuatu juga akan mensponsori lobi-lobi ke Melanesia Spearhead Group (MSG) dan Pacific Island Forum Leaders Summit untuk meloloskan sebuah resolusi tentang dukungan terhadap kemerdekaan West Papua.

Tokoh OPM, Dr. John Otto Ondawame dan Andy Ayamiseba menghadiri pertemuan bernilai sejarah tinggi ini dan secara tertulis ataupun lisan menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada pemerintah dan rakyat Vanuatu atas dukungan yang tak henti-hentinya selama ini dan atas perkembangan terakhir yang sedang terjadi dalam negara dan pemerintah Republik Vanuatu menyangkut sikap negara dan pemerintah terhadap perjuangan Kemerdekaan West Papua.

  1. Link ke Wawancara dengan Andy Ayamiseba;
  2. Link ke Siaran Radio Australia;
  3. Link ke Press Release asli

Demikian Press Release yang diterima WPMNews pada hari ini 22 Juni 2010

Dokumen asli dalam versi Inggris dapat diunduh dengan mengunjungi http://www.westpapua.net

Mabuk 6 Polisi PNG Ditangkap Di Tanjung Elmo

Jpolisi-png-mabuk AYAPURA [PAPOS] – Sebanyak 6 orang polisi Papua New Guinea (PNG) diamankan kepolisian Polda Papua, Kamis (29/4) lalu di Tanjung Elmo, Sentani. Mereka diamankan karena telah membuat keributan dilokalisasi tersebut setelah dipengaruhi minuman keras [Babuk].

Keenam polisi PNG ini masing-masing Inpector, Jhon Hasimani (Police Station Commander), Sebior Constable Thomas Kandabuuy (Precution), Sebior Constable, Vitus Nawi (Trafic), Constable Tabias Miamba (tarafic), Contable, Herry Sasahora (Publik Safety), Contable, David Tanggi (Publik Safety).

Informasi yang diperoleh Papua Pos saat aparat kepolisian Polda Papua mengamankan keenam anggota polisi PNG ini, mereka masuk ke Indonesia hanya menggunakan surat pelintas batas. Mereka masuk ke negara Indonesia dan langsung menuju ke Tanjung Elmo untuk berpesat Miras, kemudian mereka membuat keributan, sehingga aparat kepolisian dari Polres Jayapura bersama Polda Papua langsung menuju TKP untuk mengamankan mereka kemudian diserahkan ke Imigrasian Kota Jayapura, Jumat (30/4) sekitar pukul 11.00 Wit, untuk diekstradisi ke negaranya PNG.

Menurut pengakuan Herry Sasahora, salah satu keenam Polisi PNG tersebut, bahwa kedatangan mereka ke Indonesia hanya jalan-jalan

“ Kami datang ke Indonesia dengan menggunakan surat pelintas batas, kenapa kami harus ditangkap, mestinya kalau ditangkap di perbatasan,” ujar Herry kepada Papua Pos

Hery mengatakan, kedatangannya ke Indonesia tidak melakukan suatu yang anarkhis dan hanya untuk jalan-jala, saat diamankan pihak kepolisian mereka menunjukkan surat pelintas batas serta kartu anggota Polisi PNG dan akhirnya mereka ditangkap lalu diamankan di Polresta dan dilakukan pemeriksaan.

Di singgung tempat tugas mereka? Herry mengungkap bahwa dia bersama ke lima rekannya itu bertugas di Vanimo bahkan kadang bertuga di Perbatasan RI-PNG di Wutung.

“ Kami masuk lewat perbatasan tidak seenaknya. Kami datang dengan menggunakan surat dari petugas perbatasan, hanya saja kami tidak ada Paspor,” ujar Herry.

Kepala Kantor Keimigrasian Kota Jayapura E.R Silitonga,SH,CN,MH saat di konfirmasi wartawan di kantornya, Jumat (30/4) kemarin, membenarkan adanya penangkapan terhadap 6 anggota Polisi PNG di Tanjung Elmo, Sentani.

“ Setelah anggota Polda Papua menyerahkan ke-6 Polis PNG tersebut sekitar pukul 11.00 Wit langsung kami lakukan pemeriksaan terhadap mereka,” ujar E.R Silitonga.

Dari hasil pemeriksaan, kata E.R Silitonga, bahwa mereka adalah anggota Polis PNG, pada saat dilakukan pemeriksaan mereka hanya dapat menunjukan kartu anggota Polis PNG. Sedangkan, dokumen lain berupa paspor dan visa serta surat pelintas batas tidak dapat ditujukkan, dimana menurutnya bahwa dokumen tersebut sudha dibawa oleh teman-temannya yang lain. Sehingga kami minta agar surat izin pelintas batas yang dibawa teman mereka di Wutung perbatasan PNG-RI dibawa ke kantor Imigrasi.

“ Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi Jayapura, mereka kemudian dipulangkan dan tidak dilakukan penahanan, karena mereka hanya melanggar pelintas batas,” ujar E.R Silitonga.[loy]

JAYAPURA [PAPOS] – Sebanyak 6 orang polisi Papua New Guinea (PNG) diamankan kepolisian Polda Papua, Kamis (29/4) lalu di Tanjung Elmo, Sentani. Mereka diamankan karena telah membuat keributan dilokalisasi tersebut setelah dipengaruhi minuman keras [Babuk].

Keenam polisi PNG ini masing-masing Inpector, Jhon Hasimani (Police Station Commander), Sebior Constable Thomas Kandabuuy (Precution), Sebior Constable, Vitus Nawi (Trafic), Constable Tabias Miamba (tarafic), Contable, Herry Sasahora (Publik Safety), Contable, David Tanggi (Publik Safety).

Informasi yang diperoleh Papua Pos saat aparat kepolisian Polda Papua mengamankan keenam anggota polisi PNG ini, mereka masuk ke Indonesia hanya menggunakan surat pelintas batas. Mereka masuk ke negara Indonesia dan langsung menuju ke Tanjung Elmo untuk berpesat Miras, kemudian mereka membuat keributan, sehingga aparat kepolisian dari Polres Jayapura bersama Polda Papua langsung menuju TKP untuk mengamankan mereka kemudian diserahkan ke Imigrasian Kota Jayapura, Jumat (30/4) sekitar pukul 11.00 Wit, untuk diekstradisi ke negaranya PNG.

Menurut pengakuan Herry Sasahora, salah satu keenam Polisi PNG tersebut, bahwa kedatangan mereka ke Indonesia hanya jalan-jalan

“ Kami datang ke Indonesia dengan menggunakan surat pelintas batas, kenapa kami harus ditangkap, mestinya kalau ditangkap di perbatasan,” ujar Herry kepada Papua Pos

Hery mengatakan, kedatangannya ke Indonesia tidak melakukan suatu yang anarkhis dan hanya untuk jalan-jala, saat diamankan pihak kepolisian mereka menunjukkan surat pelintas batas serta kartu anggota Polisi PNG dan akhirnya mereka ditangkap lalu diamankan di Polresta dan dilakukan pemeriksaan.

Di singgung tempat tugas mereka? Herry mengungkap bahwa dia bersama ke lima rekannya itu bertugas di Vanimo bahkan kadang bertuga di Perbatasan RI-PNG di Wutung.

“ Kami masuk lewat perbatasan tidak seenaknya. Kami datang dengan menggunakan surat dari petugas perbatasan, hanya saja kami tidak ada Paspor,” ujar Herry.

Kepala Kantor Keimigrasian Kota Jayapura E.R Silitonga,SH,CN,MH saat di konfirmasi wartawan di kantornya, Jumat (30/4) kemarin, membenarkan adanya penangkapan terhadap 6 anggota Polisi PNG di Tanjung Elmo, Sentani.

“ Setelah anggota Polda Papua menyerahkan ke-6 Polis PNG tersebut sekitar pukul 11.00 Wit langsung kami lakukan pemeriksaan terhadap mereka,” ujar E.R Silitonga.

Dari hasil pemeriksaan, kata E.R Silitonga, bahwa mereka adalah anggota Polis PNG, pada saat dilakukan pemeriksaan mereka hanya dapat menunjukan kartu anggota Polis PNG. Sedangkan, dokumen lain berupa paspor dan visa serta surat pelintas batas tidak dapat ditujukkan, dimana menurutnya bahwa dokumen tersebut sudha dibawa oleh teman-temannya yang lain. Sehingga kami minta agar surat izin pelintas batas yang dibawa teman mereka di Wutung perbatasan PNG-RI dibawa ke kantor Imigrasi.

“ Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi Jayapura, mereka kemudian dipulangkan dan tidak dilakukan penahanan, karena mereka hanya melanggar pelintas batas,” ujar E.R Silitonga.[loy]

Menlu Vanuatu Menyatakan Dukungan terhadap Papua Merdeka

Dalam sebuah long-march yang diselenggarakan oleh Vanuatu Free West Papua Association yang pernah dibentuk tahun 2004, dilakukan penyerahan petisi ditandatangani oleh Kepala Suku dan tua-tua Adat sejumlah 1.000 orang lebih mendesak pemerintah Vanuatu menyatakan sikap jelas dan mendukung Papua Merdeka.

Sebagai tanggapan, Joe Natuman, Menteri Luar Negeri Republik Vanuatu menyatakan,

Waket Komnas HAM Papua Ditangkap Polisi PNG

Jayapura (PAPOS) – Wakil Ketua Komnas HAM Perwakiln Papua, Matius Murib, beserta istri, dua anak dan tiga kerabatnya yang ditangkap dan ditahan Polisi Papua New Guinea (PNG), Sabtu (30/8) terancam didenda ratusan juta rupiah.

“Mereka juga terancam menjalani hukuman kurungan badan karena memasuki wilayah PNG tanpa memiliki dokumen resmi lintas batas”, kata Ketua Komnas HAM Papua, Jules Ongge di Jayapura, Senin (31/8) kemarin.
Ia menjelaskan pihaknya telah menyiapkan dana untuk membantu proses pembebasan yang bersangkutan bersama keluarganya.

Komnas HAM diminta menyiapkan uang tunai sebesar Rp120 juta hingga Rp125 juta, untuk bayar denda atas tindakan Matius Murip dan keluarganya.Sesuai peraturan di Negara PNG, mereka selain dihukum penjara kemungkinan juga didenda sejumlah uang.

Menurut Jules, keterangan yang diperoleh pihaknya dari Konsulat RI di Vanimo PNG, terdapat beberapa bentuk hukuman yang dikenakan bagi setiap warga asing yang masuk secara ilegal antara lain denda atau menjalani hukuman kurungan.
“Denda bagi setiap orang sebesar 5000 Kina atau Rp17 juta. Menurut rencana, sidang pengadilan terhadap mereka akan dilakukan Selasa (1/9),” tuturnya.

Jules menjelaskan, saat ini pihaknya terus berupaya berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua, Konsulat PNG di Jayapura serta Komnas HAM Pusat serta Departemen Luar Negeri.

“Saat ini Matius Murib dan keluarga tidak lagi ditahan di Kantor Polisi Vanimo PNG, namun dititipkan di penampungan Konsulat RI . Harapan kita semoga dalam persidangan nanti mereka bisa dibebaskan tanpa denda,” katanya.

Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Matius Murib bersama kerabatanya ditangkap Polisi Papua New Guiniea, Sabtu (29/8) sekitar pukul 10.00 WIT di Wutung, wilayah tapal batas RI-PNG.
Mereka ditangkap karena melintas batas antarnegara tanpa memiliki dokumen lintas batas yang lengkap.
Mereka kemudian digiring menuju kota Vanimo PNG untuk menjalani proses penahanan. (lin/ant)

Pintu RI-PNG Ditutup

JAYAPURA (PAPOS) -Perbatasan Republik Indonesia (RI) dengan negara tetangga Papua New Guinea (PNG) yang terletak di Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, Jayapura ditutup sejak 9 April lalu.

ditutupnya perbatasan ini menyebabkan warga negara Indonesia tidak dapat menyeberang ke wilayah PNG untuk berbagai keperluan. Padahal, dalam sehari masyarakat yang ingin berkunjung ke PNG, baik untuk keperluan rekreasi maupun pekerjaan lainnya cukup banyak.

Sebaliknya dengan warga negara PNG, tampak bebas melintasi perbatasan RI-PNG tanpa kendala apa pun.

Ditutupnya daerah perbatasan ini menyusul peristiwa penemuan bom di jembatan Muara Tami, Distrik Muara Tami, Jayapura pada Kamis (9/4) lalu.

Seorang warga Kota Jayapura, Ferry Sesa menyatakan, kekecewaannya karena tidak dapat melintasi perbatasan dan tertahan di pos penjagaan TNI yang terletak tidak jauh dari Kantor Imigrasi.

“Tapi untuk keamanan, saya ikuti saja peraturan yang berlaku karena saya juga tidak ingin ambil resiko,” katanya seperti diliris dari Antara, Minggu (3/5) kemarin.

Pada kondisi normal, warga Indonesia dapat melintasi perbatasan RI-PNG untuk keperluan kunjungan dalam waktu tidak lebih dari 24 jam, hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di pos penjagaan TNI, selanjutnya melapor ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Darat Skouw.

Belum dapat diketahui batas waktu dan alasan penutupan perbatasan RI-PNG ini. Walaupun demikian, kondisi di sekitar perbatasan cukup kondusif. Aktivitas masyarakat pun bisa berjalan seperti biasanya.

Pos perbatasan yang terletak di Kampung Skouw, sekitar 70 kilometer ke arah timur dari pusat Kota Jayapura dijaga satuan tugas dari Batalyon Infantri (Yonif) 725/Wirabuana.(ant)

Ditulis oleh Ant/Papos
Senin, 04 Mei 2009 00:00

Ribuan Warga Papua di PNG Minta Pulang

Jayapura (PAPOS) –Sekitar 5000 warga Papua di PNG berniat pulang ke Distrik Batom di Kabupaten Pengunungan Bintang (Pemkab Pegubin). Niat itu muncul setelah melihat hidup teman-teman yang lebih dulu kembali ke NKRI mendapat perhatian dari pemerintah setempat. Keinginan ribuan warga Papua untuk kembali ke negara asalnya Indonesia ini pertama-tama diutarakan salah seorang warga Indonesia yang berusaha di PNG, Ny. Ria Wegai.

Menurut Ria Wegai, kondisi warga Indonesia yang menetap di Papua memprihatinkan, sebab pemerintah PNG tidak lagi memperhatikan mereka, disamping bantuan NHCR badan dunia yang menengani masalah pengungsi sudah berakhir.

Menanggapi hal itu, Bupati Pengunungan Bintang, Drs Welinton Lod Wenda kepada Papua Pos mengatakan, pihaknya menyambut baik, keinginan warganya di PNG sadar kalau tinggal di negara sendiri lebih enak daripada di negara lain.

Namun bupati meminta kalau keinginan pulang ke kampungnya ini jangan hanya keinginan semata, tetapi harus benar-benar dari kesadaran sendiri, dan harus mau untuk membangun daerahnya demi kehidupan yang lebih baik.

Welinton juga mengatakan bahwa, bukan hanya 5000 orang warganya yang ada di PNG minta pulang, tetapi ada sekitar 17.000 orang lagi. Hanya saja bupati tidak mau meneriman laporan dari pihak ketiga, tetapi dia mau kalau laporan itu datang dari warga sendiri dan kepala distrik yang ada di daerah perbatasan negara.

“ Kita siap menerima warga kita yang ada di PNG, kalau memang benar-benar mereka kembali dan menyadari,” katanya.

Bahkan lebih tegas Bupati Welinton Wenda mengatakan pemerintah siap membangun rumah kepada masyarakat pelintas batas, seperti yang sudah dilakukan tahun 2008 lalu ribuan rumah dibangun pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat pelintas batas yang telah mengakui dan mau tinggal secara menetap di Indonesia. Untuk itu Bupati minta kalau ada keinginan para warga ini untuk kembali ke Pengunungan Bintang dilaporakan secara resmi tidak perlu harus melalui perantara. Karena pemerintah juga ingin mengetahui sejauh mana keinginan mereka ini benar-benar disadari. (wilpret)

Ditulis oleh Wilpret/Papos
Jumat, 20 Maret 2009 07:00

Mansoben: Perbatasan RI-PNG Butuh Kearifan Lokal

JAYAPURA (PAPOS) -Paradigma pembangunan wilayah perbatasan RI dengan Papua Nugini (PNG) saat ini adalah pembangunan yang memiliki kearifan dan berkelanjutan. Artinya, para pembuat kebijakan dan perancang pembangunan di kawasan perbatasan antar negara ini harus memahami dan memanfaatkan potensi-potensi lokal yang tersedia di tempat tersebut,meliputi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM).

Hal ini disampaikan Dr.J.R.Mansoben MA, pengajar Universitas Cenderawasih (Uncen) ketika membawakan makalah pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Penanganan Wilayah Perbatasan RI-PNG Tahun 2008 yang diselenggarakan Badan Perbatasan dan Kerjasama Daerah Provinsi Papua di Jayapura, Kamis (11/12).

Mansoben menekankan pentingnya pembasahan pembangunan di wilayah perbatasan RI-PNG pada aspek potensi SDM, yaitu unsur kearifan lokal dan kaitannya dalam pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA).

“Pemahaman ini menjadi landasan bagi perencanaan model pengembangan masyarakat yang tepat, terutama pada daerah perbatasan RI-PNG,” katanya.

Penduduk yang bermukim di daerah perbatasan dapat dikelompokkan berdasarkan beberapa hal,pertama kelompok etnik, yang terdiri dari tujuh kelompok etnik.

Berikutnya adalah wilayah pemerintahan yang tersebar dalam lima wilayah Kabupaten dan Kota yang mencakup 20 distrik. Selain itu adalah penyebaran lingkungan ekologi yang dibagi menjadi daerah dataran pantai dan daerah perbukitan.

Disusul aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan kondisi ekologi, yaitu menangkap ikan,berkebun, berburu dan meramu hasil hutan. Dalam penataan kehidupan bermasyarakat, Mansoben menjelaskan bahwa terdapat dua sistem kepemimpinan yang dianut, yaitu sistem kepemimpinan yang bersifat chieftainship (kepala suku) dan kepemimpinan bigmen (pria berwibawa).

Ciri-ciri kepemimpinan chieftainship adalah pemimpin diangkat berdasarkan ascribed status atau pewarisan dari pemimpin sebelumnya. Pemimpin yang diangkat mendapat legitimasi dari ceritera mitos nenek moyang sehingga masyarakat percaya bahwa pemimpin mereka adalah titisan atau representasi dewa.

Sedangkan kepemimpinan bigmen (pria berwibawa) adalah sistem kepemimpinan yang berdasarkan pada achievement (pencapaian) sehingga pemimpin adalah seseorang yang memiliki kualitas dan kemampuan yang termanifestasi dalam keberhasilan ekonomi, keberanian memimpin perang,mengorganisir kelompok, kearifan dan kedermawanan untuk menolong orang lain.

Walaupun banyak perbedaan antara daerah satu dengan yang lain di wilayah perbatasan, namun ada satu kesamaan dalam aktivitas ekonomi mereka, yaitu bersifat ekonomi subsistem.

Implikasinya adalah tujuan utama dari setiap aktivitas ekonomi ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sendiri (keluarga) dan kepentingan sosial lain, seperti upacara adat.

Dalam masyarakat seperti ini, unit produksi utama adalah anggota keluarga, tujuan produksi terbatas dan tidak ada spesialisasi pekerjaan dalam suatu komunitas.

Selain itu, ketergantungan kepada SDA terutama hasil hutan dan hasil hutan bukan kayu sangat tinggi.

Berdasarkan kondisi-kondisi tersebut, Mansoben menjelaskan bahwa kebijakan pengembangan masyarakat di sepanjang daerah perbatasan RI-PNG berbasis SDA hendaknya merupakan intervensi yang memihak kepada penduduk setempat sekaligus ramah lingkungan.

Model pengembangan sebaiknya tidak berskala besar yang menggunakan teknologi canggih dan manajemen yang kompleks sebab masyarakat belum siap untuk terlibat di dalamnya.

Model pengembangan yang disarankan adalah yang berskala kecil dengan penggunaan teknologi tepat guna yang cepat dan mudah dikuasi oleh masyarakat setempat.

Model pengembangan ini dibedakan berdasarkan ekologi pantai dan dataran rendah serta untuk daerah pegunungan tinggi.

Oleh karena program-program pengembangan yang akan dilaksanakan berasal dari luar dan belum dikenal masyarakat, maka perlu dilakukan pendampingan secara utuh tanpa terputus.

“Agar proses pendampingan berjalan baik maka para pendamping harus dibekali dengan pemahaman tentang masyarakat dimana mereka akan melakukan tugasnya,” katanya.(ant)

Ditulis Oleh: Ant/Papos
Jumat, 12 Desember 2008

Garis Perbatasan Papua–PNG Tidak Semua Dijaga Pasukan

MAGELANG (PAPOS) -Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo mengatakan, tidak semua garis perbatasan antara Papua dengan PNG ditempatkan pasukan pengamanan baik TNI maupun Polri karena jumlah personel yang relatif terbatas. Penegasan itu disampaikan, Jumat (12/12) kemarin, usai memimpin Penutupan Pendidikan Taruna Tingkat III Akademi Militer di Lembah Gunung Tidar Kota Magelang, Jawa Tengah.

Pasukan pengamanan perbatasan, katanya, berada di berbagai tempat yang dinilai rawan terhagap gangguan keamanan. Kendati ia tidak menyebut secara jelas daerah-daerah yang relatif rawan di perbatasan antara kedua negara itu.

“Namanya Papua itu dari ujung utara ke selatan lebih kurang seribu kilometer, pasukan kita hanya terbatas, sehingga ditempatkan di tempat rawan, di samping itu juga transportasi atau jalan yang terbatas, antarkecamatan juga pakai pesawat. Ini perlu dimaklumi sehingga tentara kita bersama Polri hanya menjaga tempat-tempat yang strategis, yang cukup rawan,” katanya.

Pada kesempatan itu Agustadi juga mengatakan, pintu perbatasan antara Papua (Indonesia) dengan Papua New Guine (PNG) dibuka setiap hari. “Perbatasan dengan PNG memang setiap hari dibuka,” jelasnya.

Setiap hari, katanya, orang dari PNG bisa belanja ke Jayapura asalkan memiliki Kartu Pelintas Batas. Apalagi, katanya, setiap hari Sabtu dan Minggu, di Wutung yang juga salah satu kawasan perbatasan antara Papua dengan PNG, dibuka pasar bagi masyarakat setempat.

“Kalau hari Sabtu dan Minggu, di perbatasan, di Wutung, itu ada pasar yang kita gelar, kita peruntukkan anggota yang ada di situ dan untuk PNG yang ingin belanja,” katanya.

Kemungkinan, katanya, harga berbagai barang kebutuhan di Pasar Wutung relatif lebih murah ketimbang di PNG. “Bebas mereka masuk yang penting ada Kartu Pelintas Batas,” katanya.(ant/nas)

Ditulis Oleh: Ant/Papos
Sabtu, 13 Desember 2008

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny