Upaya Amerika dan Indonesia atas Pendudukan West Papua

Anda harus memberitahu [Soeharto] bahwa kita memahami masalah yang mereka hadapi untuk Irian Barat,” kata penasihat keamanan nasional Henry Kissinger kepada Presiden Nixon tepat akhir bulan Juli 1969, saat kunjungan Nixon ke Indonesia.

Suharto dan Nixon. – (Arsip Chicago Tribune, 28 Juli 1969)

Pada peringatan ke-35 Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) yang juga disebut “Act of Free Choice” di Papua Barat dan pemilihan presiden Indonesia pertama yang langsung, National Security Archive memposting dokumen dideklasifikasi pada pertimbangan kebijakan kontroversial Amerika Serikat yang mengarah ke aneksasi Papua ke Indonesia pada tahun 1969. Dokumen-dokumen rinci dukungan Amerika Serikat untuk pengambilalihan Papua ke Indonesia, meskipun banyak oposisi asli Papua dan mendapatkan persyaratan PBB untuk menentukan nasib sendiri.Latar Belakang

Ketika Indonesia merdeka (diakui) dari Belanda pada tahun 1949, pemerintah Belanda mempertahankan kontrol atas wilayah West New Guinea. Dari tahun 1949 sampai 1961 pemerintah Indonesia berusaha untuk “merebut” West New Guinea (kemudian dikenal sebagai Irian Barat atau Papua Barat), dengan alasan bahwa wilayah, bagian dari bekas Hindia Belanda seharusnya jadi milik Indonesia.

Pada akhir tahun 1961, setelah berlulang kali gagal (diplomasi) untuk mengamankan tujuan (merebut Papua) di PBB, Presiden Indonesia Soekarno mengumumkan mobilisasi militer dan mengancam akan menyerang West New Guinea dan mencaplok dengan paksa. Pemerintahan Kennedy, takut jika AS menentang tuntutan Indonesia mungkin bisa saja mendorong negara itu ke arah komunisme, pembicaraan pun berlansung yang ditengahi AS antara Belanda dan Indonesia pada musim semi 1962 (New York Agreement). Negosiasi berlangsung di bawah bayang-bayang serangan militer yang sedang berlangsung Indonesia ke West New Guinea/Papua dan ancaman invasi Indonesia.

Pembicaraan yang ditengahi AS yang kemudian dikenal dengan Perjanjian New York, dilakukan pada Agustus 1962 , yang akhirnya dalam perjanjian tersebut memutuskan Indonesia diberikan kendali ke atas West New Guinea (yang segera berganti nama Irian Barat) setelah masa transisi singkat diawasi oleh PBB. (Catatan 1) Perjanjian wajib untuk Jakarta adalah melakukan pemilihan pada penentuan nasib sendiri dengan bantuan PBB paling lambat tahun 1969. Selama dibawah pengawasan Indonesia, dengan cepat militer menekan/membasmi perbedaan pendapat politik dari kelompok-kelompok asli Papua yang menuntut kemerdekaan langsung untuk wilayah tersebut.

Para pejabat AS sejak awal memahami bahwa Indonesia tidak akan pernah membiarkan Irian Barat untuk menjadi mandiri dan bahwa tidak mungkin akan pernah membiarkan tindakan penentuan nasib sendiri terjadi, dengan kepentingan untuk mengambil alih Papua. Johnson dan Nixon sama-sama enggan untuk menentang kekuasaan Indonesia atas Irian Barat, terutama setelah rezim konservatif anti-komunis Jenderal Soeharto yang mengambil alih pemerintahan pada tahun 1966, menyusul upaya kudeta yang gagal, yang menyebabkan pembantaian 500.000 orang Indonesia yang diduga Komunis. Suharto cepat pindah untuk meliberalisasi perekonomian Indonesia dan membuka pintu untuk Barat, dengan melahirkan sebuah hukum investasi asing (UU PMA) baru pada akhir 1967. Perusahaan pertama yang mengambil keuntungan dari hukum itu perusahaan tambang asal Amerika, Freeport Sulphur yang memperoleh konsesi untuk lahan yang sangat luas di Irian Barat yang mengandung cadangan emas dan tembaga. (Catatan 2)Selama enam minggu dari Juli hingga Agustus 1969, dilakukan yang disebut “Act of Free Choice.” menurut para pejabat PBB. Sesuai dengan Perjanjian New York (Pasal 18) semua orang Papua dewasa memiliki hak untuk berpartisipasi dalam tindakan penentuan nasib sendiri, dan harus dilakukan sesuai dengan praktek internasional. Sebaliknya, justru Indonesia memilih sepihak 1.025 orang Papua Barat untuk memilih publik dan secara bulat mendukung integrasi dengan Indonesia.

Meskipun bukti yang signifikan bahwa Indonesia telah gagal untuk memenuhi kewajiban internasionalnya, pada November 1969 PBB “mencatat” dari “Act of Free Choice” dan hasilnya, sehingga memberikan dukungan dari badan dunia untuk aneksasi oleh Indonesia.

Sesudah tiga puluh lima tahun PEPERA, untuk Indonesia melaksanakan pemilihan Presiden langsung, masyarakat internasional telah datang untuk mempertanyakan keabsahan pengambilalihan Jakarta atas Papua Barat dan pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung di sana. Pada bulan Maret, 88 anggota Parlemen Irlandia mendesak Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan untuk meninjau peran PBB di tahun 1969 dalam PEPERA, dalamnya tergabung Uskup Agung Afrika Selatan Desmond Tutu dan sejumlah organisasi non-pemerintah dan anggota parlemen Eropa. Pada tanggal 28 Juni 2004, sembilan belas Senator AS mengirim surat kepada Annan mendesak penunjukan Perwakilan Khusus untuk Indonesia untuk memantau situasi hak asasi manusia di Papua Barat dan wilayah Aceh.

Dokumen

Dalam arsip ini termasuk sebuah rahasia, Februari 1968 sebuah telegram dari Duta Besar AS untuk Indonesia Marshall Green. Setelah percakapan dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Adam Malik tentang situasi di Irian Barat, Green menyimpulkan bahwa kondisi di wilayah itu adalah “jauh dari memuaskan dan memburuk.” Telegram berikutnya melaporkan bahwa “Indonesia terlambat dan hampir putus asa mencari untuk mengembangkan dukungan di antara masyarakat Irian Barat” untuk “Act of Free Choice.”

Perjalanan seorang konsuler untuk Irian Barat pada awal 1968 mengamati bahwa “pemerintah Indonesia mengarahkan upaya utama” di wilayah itu untuk “mempertahankan alat politik yang ada dan menekan perbedaan pendapat politik.” Karena kelalaian, korupsi dan penindasan di tangan pihak berwenang Indonesia, hampir semua pengamat Barat mengatakan bahwa “Indonesia tidak bisa memenangkan pemilihan terbuka” dan bahwa sebagian besar penduduk Irian Barat lebih menyukai akan kemerdekaan.

Pada bulan Juli 1968, Duta Besar PBB yang ditunjuk, Fernando Ortiz Sanz tiba di Jakarta sebagai Sekretaris Jenderal Perwakilan Khusus untuk membantu Indonesia dalam pelaksanaan plebisit Irian Barat, seperti yang disebut dalam Perjanjian 1962 New York.

Sebuah telegram rahasia dari Kedubes AS ke Departemen Luar Negeri menguraikan pertaruhan di “Act of Free Choice” mendatang. Memperingatkan bahwa pemerintah AS “tidak harus terlibat langsung dalam masalah ini,” Duta Besar Green khawatir bahwa Ortiz Sanz atau anggota PBB lainnya mungkin “bertahan untuk pemilu yang bebas dan langsung” di Irian Barat, Indonesia berniat untuk mempertahankan wilayah tersebut karena telah memakan biaya tak sedikit dan bisa frustasi.

Akibatnya, pejabat AS dan Barat lainnya khawatir untuk bertemu dengan Ortiz Sanz, untuk “membuat dia sadar realitas politik.” Dalam telegram rahasia pada Oktober 1968 Kedubes AS melaporkan dengan lega bahwa Ortiz sekarang “mengakui bahwa itu akan menjadi tak terbayangkan dari sudut pandang kepentingan PBB, serta Pemerintah Indonesia, selain hasil kelanjutan dari Irian Barat dalam kedaulatan Indonesia harus muncul.”

Pemerintah Indonesia dengan tegas menolak kemungkinan satu orang, plebisit satu-suara di Irian Barat, bersikeras tidak karena telah memilih “perwakilan” lokal dengan lebih dari 1.000 pemimpin suku (dari perkiraan populasi 800.000), akhirnya dilakukan pada bulan Juli tahun 1969 dibawah pengawasan 6,000-10,000 tentara Indonesia yang tersebar di seluruh wilayah. Dalam sebuah telegram dari Kedubes AS pada Juli 1969 menyatakan:

Act of Free Choice (AFC) di Irian Barat sedang berlangsung seperti tragedi Yunani, kesimpulan yang dapat dipastikan. Protagonis utama, pemerintah Indonesia, tidak dapat dan tak akan mengizinkan resolusi selain memasukan Irian Barat ke Indonesia. Kegiatan pembangkang cenderung meningkat namun angkatan bersenjata Indonesia akan mampu meminimalisir dan, jika perlu.., mereka menekannya.

Duta Besar Frank Galbraith mencatat pada tanggal 9 Juli 1969, yang pelanggaran di masa lalu telah mendorong sentimen intens anti-Indonesia dan pro-kemerdekaan di semua golongan masyarakat Irian, menunjukkan bahwa “mungkin 85 sampai 90%” dari penduduk “yang menyebabkan bersimpati dengan Papua Merdeka.” Selain itu, Galbraith mengamati, operasi militer baru-baru ini Indonesia, yang mengakibatkan kematian ratusan, mungkin ribuan warga sipil, “telah menyebakan ketakukan dan rumor genosida terhadap orang Irian.”Presiden Nixon dan penasihat keamanan nasional Henry Kissinger mengunjungi Jakarta pada Juli 1969 saat “Act of Free Choice” sedang berlangsung. Meningkatkan hubungan dengan rezim otoriter di Indonesia jelas paling penting dalam pikiran Kissinger, yang menandai Suharto sebagai “orang militer moderat … berkomitmen untuk kemajuan dan reformasi.” Dalam dokumen rahasia Nixon pengarahan (Dokumen 9 dan Dokumen 10) kunjungan Kissinger untuk mengatakan kepada Presiden datar “Anda tidak harus menaikkan isu” Irian Barat dan berpendapat “kita harus menghindari, AS mengindikasi tidak terlibat tindakan itu.” Gedung Putih biasanya tidak menentukan posisi ini selama periode sebelum dan sesudahnya “Act of Free Choice.”

Meskipun mereka mengakui kelemahan dalam dalam UU dan niat Indonesia, para pejabat AS tidak tertarik dalam menciptakan masalah untuk rezim Suharto mereka melihat sebagai non sejajar tapi pro-Washington. Sementara AS tidak bersedia untuk secara aktif campur tangan atas nama Indonesia (Untuk sebuah aksi mereka berpikir tidak perlu kontraproduktif) di PBB untuk memastikan penerimaan Majelis cepat Umum pengambilalihan resmi di Indonesia Papua Barat, AS diam-diam menandakan bahwa itu tidak tertarik pada perdebatan panjang atas masalah itu dipandang sebagai kepastian dan didiamkan untuk kepentingan AS. Dalam sebuah memo pengarahan rahasiah untuk pertemuan dengan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Soedjakmoto, seorang pejabat Departemen Luar Negeri mengungkapkan keyakinan bahwa kecaman internasional dari “Act of Free Choice” cepat akan memudar, yang memungkinkan Administrasi Nixon untuk bergerak maju dengan rencana untuk menempa lebih dekat hubungan militer dan ekonomi dengan rezim otoriter di Jakarta.Dokumen-Dokumen

Dokumen 1

29 Februari 1968
Perihal: Irian Barat
U. S. Kedutaan Besar di Jakarta, Telegram Rahasia

Duta Besar AS untuk Indonesia, Marshall Green melaporkan percakapan dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Adam Malik di Irian Barat. Malik menunjukkan kemungkinan mengurangi lebih dari 10.000 tentara Indonesia di Irian. Dia juga mengisyaratkan Indonesia akan bersikeras pada cara tidak langsung untuk memastikan keinginan penduduk wilayah pada tahun 1969, mungkin mengandalkan para pemimpin suku yang dapat diinduksi dengan “nikmat bagi mereka dan suku mereka.” Marshall Green mengungkapkan keprihatinan tentang situasi “memburuk”.

Dokumen 2

2 Mei 1968

Perihal: Irian Barat
U. S. Kedutaan Besar di Jakarta, Telegram Rahasia Duta Besar AS untuk Indonesia Marshall Green, melaporkan percakapan dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Adam Malik, di mana Malik menguraikan beberapa langkah Jakarta melakukan dalam upaya untuk membangun dukungan di kalangan rakyat Irian Barat untuk bergabung dengan Indonesia.

Dokumen 3

10 Mei 1968
Perihal: Perjalanan Konsuler ke Irian Barat
U. S. Kedutaan Besar di Jakarta, Airgram RahasiaPada bulan Januari 1968, Konsultan Politik Kedutaan, Thomas Reynders kunjungan Irian Barat selama satu bulan. Reynders mengamati tingkat pembangunan ekonomi yang relatif rendah di wilayah ini sejak Indonesia mengambil alih kontrol pada tahun 1962, mencatat bahwa “kehadiran pemerintah Indonesia di Irian Barat dinyatakan terutama dalam bentuk Angkatan Darat.” Reynders menyimpulkan, seperti yang telah pengamat Barat hampir semua, bahwa “Indonesia tidak akan menerima Kemerdekaan untuk Irian Barat dan tidak akan mengizinkan plebisit yang akan mencapai hasil seperti itu” dan catatan antipati “atau diyakini memendam kebencian langsung terhadap Indonesia dan itu terjadi Indonesia dengan Orang Irian Barat di daerah yang relatif maju. ”

Dokumen 4

20 Agustus 1968
Subject: “Act of Free Choice”
U. S. Kedutaan Besar di Jakarta, Telegram Rahasia

Duta Besar AS Marshall Green menyatakan “Act of Free Choice” di Irian Barat “Mungkin juga isu politik yang paling penting di Indonesia selama tahun mendatang.” Catatan Bahasa Indonesia “dilema” dalam mencari “merancang beberapa cara untuk melakukan pemastian bermakna yang tidak akan melibatkan resiko yang nyata kehilangan Irian Barat.” Green mengingatkan Departemen Luar Negeri, dalam mendorong pendekatan tangan-off oleh AS, bahwa “kita berhadapan dengan usia batu dasarnya, kelompok-kelompok suku buta huruf” dan bahwa “pemilihan umum yang bebas di antara kelompok-kelompok seperti ini akan lebih dari lelucon, dari pada Indonesia merancang mekanisme yang curang. ”

Dokumen 5

4 Agustus 1968
Perihal: “Act of Free Choice” di Irian Barat
U. S. Kedutaan Besar di Jakarta, Telegram Rahasia

Marshall Green menulis kepada Sekretaris Asisten Wakil Negara Asia Timur dan Pasifik G. McMurtry Godley mengungkapkan keprihatinan atas pandangan Perwakilan Khusus PBB untuk Irian Barat Ortiz Sanz. Green merekomendasikan bahwa “dalam pandangan taruhan tinggi … kita harus melakukan apapun yang kita dapat secara tidak langsung untuk membuatnya menyadari realitas politik” mengenai niat Indonesia terhadap Irian Barat.

Dokumen 6

4 Oktober 1968
Perihal: Irian Barat
U. S. Kedutaan Besar di Jakarta, Airgram Rahasia

Politik Kedutaan Konsul Jack Lydman menjelaskan hasil kunjungan terakhir Ortiz Sanz untuk Irian Barat dan menegaskan bahwa Sanz sekarang “mencoba untuk merancang rumus untuk” tindakan pilihan bebas “di Irian Barat yang akan mengakibatkan penegasan kedaulatan Indonesia” belum “bisa bertahan dalam ujian, opini internasional.”

Dokumen 7

9 Juni 1969
Perihal: Penilaian dari situasi Irian
U. S. Kedutaan Besar di Jakarta, Telegram Rahasia

Kedutaan menyimpulkan dengan kepedulian kepada “hubungan Indonesia masa depan dengan orang Irian,” banyak dari mereka menampilkan “antagonisme bernanah dan ketidakpercayaan terhadap Indonesia.”

Dokumen 8

9 Juni 1969
Perihal: Irian Barat: The Nature of Oposisi
U. S. Kedutaan Besar di Jakarta, Airgram Rahasia

Galbraith menawarkan penilaian rinci dari pandangan berbagai kelompok Irian menentang integrasi dengan Indonesia dan kemerdekaan advokasi, termasuk Gerakan Papua Merdeka (OPM). Dia mengamati bahwa “oposisi terhadap Pemerintah berasal dari kekurangan ekonomi selama bertahun-tahun, represi militer dan ketidakteraturan, dan maladministrasi,” dan menunjukkan bahwa kelompok-kelompok anti-Indonesia akan mampu mengubah hasil akhir dari “Act of Free Choice.”

Dokumen 9 dan 10

10 Juni dan 18 Juli 1969
Perihal: Kunjungi Jakarta : Pertemuan Anda dengan Presiden Suharto
Henry Kissinger, Memorandum untuk Presiden

Penasihat keamanan nasional Henry Kissinger bersama Presiden Nixon pada kunjungannya ke Indonesia dan percakapan dengan Presiden Indonesia Soeharto. Kissinger berpendapat bahwa tidak ada bunga AS untuk terlibat dalam masalah Irian Barat dan bahwa itu adalah orang-orang tertentu yang akan memilih integrasi dengan Indonesia. Dalam beberapa waktu Nixon sempat hendak berbicara, namu Kissinger mendesak agar Presiden menahan diri dari mengangkat isu, untuk dicatat simpati dari AS dalam kekhawatiran Indonesia.

Dokumen 11

25 Agustus 1969
Perihal: Panggilan oleh Duta Besar Indonesia Soedjakmoto

A.S. Departemen Luar Negeri, Nota Rahasia

Paul Gardner, Asisten Menteri Luar Negeri dan Marshall Green bertemu Duta Besar Indonesia untuk AS, Soedjakmoto yang membahas jika Indonesia akan meminta bantuan dari AS dalam “mempersiapkan kelancaran penanganan PBB” dari “Act of Free Choice” di Majelis Umum PBB.

Catatan:

Untuk gambaran mendetail tentang kejadian sebelum dan sesudah Perjanjian New York, Baca: Jones, Matthew. Conflict and Confrontation in Southeast Asia, 1961-1965: Britain, the United States, Indonesia and the Creation of Malaysia (Cambridge: Cambridge Press, 2002): Hal 31-62; C.L.M. Penders. The West New Guinea Debacle: Dutch Colonization and Indonesia, 1945-1962 (Hawaii, 2002); John Saltford. The United Nations and the Indonesian Takeover of West Papua, 1962-1969 (Routledge, 2003).
Denise Leith. The Politics of Power: Freeport in Suharto’s Indonesia (Hawaii, 2003).
Artikel ini sudah dipublikasikan di website pacebro.com

Sumber: National Security Archive

Suara Papua:
https://suarapapua.com/2017/08/10/upaya-amerika-dan-indonesia-atas-pendudukan-papua/

Share this:

PEPERA! Proses New York Agreement ternyata melibatkan OAP (Orang Asli Papua)

Admint, 24 Oktober 2021.

Selama ini kita di suguhkan perdebatan serta tulisan-tulisan yang mengatakan bahwa OAP (Orang asli Papua) tidak pernah ikut dalam proses PEPERA juga tidak di libatkan dalam New York Agreement 1962, dimana Ketentuan tersebut menjadi pegangan bahwa; setelah Tahun 1963-1969 papua harus terbebas dari indonesia dan kemudian di wajibkan melakukan Self determination (Penentuan nasib sendiri).

Pertanyaan nya benarkah sesuai Issue yang ada bahwa OAP tidak terlibat di dalam proses-proses PEPERA?, disinilah yang menjadi substansial masalah tersebut; bahwa selama ini kelompok pembebasan Telah melakukan pembohongan publik atas kepentingan kelompok elit-elit organisasi.

Pada kenyataan nya Self Determination (Penentuan nasib sendiri) juga di galang dan berikut di dukung ke-ikut sertaan Delegasi dari Orang asli papua Yang bernama Silas Papare yang ketika itu aktif dalam Front Nasional Pembebasan Irian Barat (FNPIB) menjadi salah seorang delegasi Indonesia dalam Perjanjian New York yang ditandatangani pada 15 Agustus 1962, yang mengakhiri konfrontasi Indonesia dengan Belanda perihal Irian Barat. Disini jelas Secara tidak langsung jelas bahwa ternyata Soekarno telah mendukung proses keberadaan self determination serta menyerahkan prosesnya terhadap orang asli papua yang bernama ‘Silas Papare’

Berikut juga Anak papua asli ‘Marthen Indey’ berangkat ke New York sebagai delegasi pada bulan Desember 1962. Walaupun mereka terlibat dalam pihak militer dan Turut merumuskan strategi gerilya mengusir kolonialisme yang secara sah dilarang dalam Resolusi PBB 1514, Tgl 14 Desember 1946. Namun marthen Indey mendukung dan setuju dalam proses win-win solution penentuan Nasib sendiri untuk rakyat papua pada tahun 1969.

Perjalanan menuju PEPERA menjadi sarat politisasi setelah ada perlakuan pencurian start pada tahun 1963 oleh Gubernur Pertama Irian (Papua) yang bernama Elias Jan Bonai, yang menjabat kurang dari setahun (1963–1964). Kental nya sikap politik antara Niuew Guinea Raad & Soekarnoisme membuat Bonay yang pada awalnya berpihak pada Indonesia Namun melakukan pembelotan tepat nya pada tahun 1964 dimana menggunakan penyalahgunaan rencana Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) yang akhirnya bergabung bersama Organisasi Papua Merdeka.

Dari rekaman perjalanan sejarah itu jelas bahwa keterlibatan OAP dari Delegasi yang menghadiri penandatanganan ‘New York Agreement’ 1962. hingga panas dingin politik menjelang self determination dimana belanda dan Australia turut mendukung aktivitas demonstrasi-demonstrasi yang dilakukan kelompok organisasi papua merdeka, dengan segala kejadian ini jelas bahwa peristiwa OAP sebagai bentuk kehadiran itu terbukti ada, dan bahwa bukan Autobots semacam transformer hingga di katakan antara Jin dan setan yang hadir serta tidak pernah melibatkan OAP disana; merupakan Framming kebohongan dan ketidak jujuran atas pengakuan yang terus di ulang-ulang.
Salam merdeka wa wa wa wa wa wa wa!.

Sumber pengembangan : Wikipedia, ketik nama-nama Tertera.

Aliansimahasiswapapua #AMP #Bennywenda #ULMWP #Bazokalogo #papuamerdeka #TPNPB #KNPB #organisasipapuamerdeka #TPNPBOPM #OPM

Vanuatu Seruhkan ACP-EU Membuat Resolusi Tentang West Papua

Vanuatu meminta:

– Parlemen-Parlemen ACP-EU dapat menyuarakan keprihatinan mereka dan mereka dapat mendukung hak Papua, termasuk hak penentuan nasib sendiri – sebagaimana diseruhkan 8 negara Pasifik untuk keadilan dan penghormatan terhadap hak untuk penentuan nasib sendiri.

– Mereka bisa mendapatkan badan antar pemerintah regional dan global seperti Uni Afrika, CARICOM dan badan multilateral regional dan sub regional lainnya untuk memberikan resolusi dan membatasi hubungan komersial dan lainnya dengan Indonesia.

– Sebagai negara anggota negara PBB ACP -EU dapat menuntut referendum yang diawasi secara internasional (atau setidaknya kembali didaftarkan pada teritori tanpa pemerintahan -dekolonisasi).

– Dukungan dengan satu suara resolusi yang diusulkan dalam pertemuan parlemen gabungan ACP-UE mendatang pada bulan Oktober dan juga resolusi tentang Papua Barat untuk diadopsi pada pertemuan Dewan Menteri ACP pada bulan November 2017.

– Mendesak Anggota Parlemen ACP-UE untuk mendesak pemerintah masing-masing untuk menangani masalah Papua Barat di tingkat multilateral dan membantu Indonesia menyelesaikan 54 tahun krisis ini.

Sumber: https://www.gov.vu/…/240-port-vila-acp-eu-heard-that-more-1…

Port Vila ACP-EU heard that more 1 000 West Papuans killed

Port Vila ACP-EU heard that more 1 000 West Papuans killed
Port Vila ACP-EU heard that more 1 000 West Papuans killed

West Papuans were never allowed the proper act of self-­determination guaranteed by the inalienable right to self-­determination as expressed in UN human rights Covenants and by the 1962 New York Agreement, a treaty between the Netherlands and Indonesia handing provisional administration of the territory from one country to the other.

 Indonesia arrived in West Papua in 1963 and immediately began violently suppressing all West Papuan aspirations for independence. West Papuans have suffered horrendously under Indonesian rule, including thirty years under the Suharto dictatorship and now nearly twenty under a more democratic, but ultimately colonial, regime. More than a hundred thousand (and perhaps hundreds of thousands) have died because of Indonesia’s annexation. Human rights violations, amounting to ‘crimes against humanity’, continue with impunity.
 Indonesian state authorities, Indonesian settlers and Indonesian (as well as foreign) companies have steadily but surely assumed control over every aspect and arena of West Papuan life. Indonesian claims to have developed West Papua’ ignore the fact that development has primarily benefited Indonesians not Papuans.  Ethnically, culturally and politically, West Papua is part of the Melanesian Pacific, not Southeast Asia. Papuans are black-­skinned Melanesians like the people in neighbouring Papua New Guinea, the Solomons Islands, and Vanuatu.  Indonesia and especially its security forces treat West Papuans as sub-­human because of this racial difference. For decades, the Indonesian government has sent tens of millions of Indonesians from more densely populated regions to its outer, more sparsely populated islands, including West Papua..A parallel voluntary migration continues to this day. In the early 1960s, indigenous Papuans constituted 97% of the population. Today, Papuans are almost a minority in the territory and are already outnumbered in the towns and cities, along the coasts and in the major areas of plantation agriculture. Their culture, the very names of their places, their words and rhythms, the skills, traditions and knowledge that have served for millennia, are being discounted, wiped out, leaving them bewildered and unprepared in an alien world.
 Amnesty International has estimated that more than one hundred thousand (or about 10 percent of the population) have been killed by Indonesian security forces. Other estimates of the deaths, are in the several hundred thousands, one quarter or more of the indigenous Papuans.
 
On-­going violations of the human rights of indigenous West Papuans, including torture, extra-­judicial execution, forced disappearances and the beating and shooting of peaceful protestors, amounting in some instances to crimes against humanity,’ with estimates ranging up to a half-­million killings during Indonesias 54 year occupation of the territory
 A Yale University report is one of several defining Indonesian rule as genocidal.

 The worst period of killing occurred during the 1970s and 1980s, at the height of the Suharto military dictatorship, when West Papua was officially a “military operations area.” Although an even greater percentage of East Timorese likely died after Indonesia invaded the former Portuguese colony in 1975, the exterminationist violence employed is the same and Indonesian racist attitudes of superiority towards “subhuman” black Papuans is greater still.

 

CALL for ACP-EU Resolution on West Papua

·       ACP-EU Parliamentarians can voice their concern and they can support Papuan rights, including the right to self-­determination by rallying to the call from the 8 Pacific Island Countries for justice and respect for the right to self –determination.

·       They can get regional and global intergovernmental bodies such the African Union, CARICOM and other regional and sub-regional multilateral bodies to pass resolutions and restrict commercial and other relations with Indonesia.

·       As member states of the United Nations ACP –EU countries can insist on an internationally supervised referendum on independence (or at least the re-­listing of West Papua as a non-­self-­governing territory).

·       Support with one voice the proposed resolutions in the upcoming Joint ACP-EU parliament meeting in month of October and also the resolution on West Papua to be adopted at ACP Council of Ministers meeting in November 2017

·       Call on ACP-EU Parliamentarians to urge their respective governments to address the issue of West Papua at the multilateral level and assist Indonesia to resolve this 54 year crisis.

Source: https://www.gov.vu/

Pimpinan Gereja : 54 Tahun Setelah New York Agreement, Umat Semakin Tak Berdaya

Jayapura, Jubi – Perjanjian New York Agreement antar Belanda dan Indonesia, 15 Agustus 1962 atau 54 tahun lalu diduga menjadi landasan politik yang menyebabkan konflik berkepanjangan di Tanah Papua, hingga kini.

Hal itu dikatakan Forum Oikumenis Pimpinan Gereja Papua dalam keterangan persnya di Kantor Sinode Kingmi di Tanah Papua yang dihadiri Pdt. Socratez Sofyan Yoman (Ketua Umum Badan Pelayanan Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua), Pdt. Benny Giay (Ketua Sinode Kingmi di Tanah Papua) dan Pdt. Dorman Wandikbo (Presiden GIDI).

“Perjanjian New York atau yang dikenal dengan sebutan New York Agreement ditandatangani Pemerintah Kerajaan Belanda dan Indonesia tanpa melibatkan rakyat Papua, mengatur tentang penyelesaian status politik Papua Barat/Irian Barat,” kata Pdt. Socratez, Senin (15/8/2016)

Menurutnya, melihat situasi umat di Papua kini, gereja-gereja di Papua seperti sedang menjalani masa-masa gelap dan ketidakberdayaan seperti yang terjadi pada 1960an, dimasa berlangsungnya konfrontasi dan aksi-aksi terror di seluruh Tanah Papua dalam rangka memenangkan PEPERA.

“Dalam setahun ini kami mengamati terjadi berbagai peristiwa dan tindakan pihak penguasa yang memposisikan umat kami semakin tak berdaya dan memicu terjadinya krisis kemanusiaan,” ucapnya.

Beberapa poin yang dicatat Forum Oikumenis Pimpinan Gereja Papua diantaranya, kasus meninggalnya kurang lebih 60 anak dan orang dewasa di Distrik Mbua, Kabupaten Nduga, kurun waktu Oktober 2015-Maret 2016 akibat wabah misterius.

“Februari 2016, ketika wabah berlangsung, Presiden Jokowi sempat berkunjung ke Kenyam, Nduga. Sayangnya Presiden tak sedikitpun berbicara meninggalnya umat kami di sana. Beliau hanya sibuk membicarakan pembangunan jalan raya yang dikerjakan TNI,” katanya.

Di tempat yang sama, Pdt. Benny Giay mengatakan, poin lain antara lain, dalam masa kepemimpinannya, Jokowi hanya hebat pada pencitraan dan wacana mengurus Papua. Kunjungan demi kunjungan yang dilakukan Jokowi ke Papua dinilai tak membawa perubahan. Hanya pencitraan. Berbagai pernyataan Jokowi diantaranya membebaskan wartawan asing mengunjungi Papua hanyalah wacana. Tak ada bukti hingga kini. Upaya pencitraan ini kata Pdt. Benny, terlihat dalam ketidakjelasan pembangunan pasar mama-mama Papua di tengah Kota Jayapura. Padahal Presiden sudah meletakkan batu pertama, April lalu.

“Pasar yang dibangun di Sentani, Kabupaten Jayapura oleh tim Jokowi yang awalnya disebut diperuntukkan kepada mama-mama Papua, kini dibiarkan kosong tanpa peruntukan jelas,” kata Pdt. Benny Giay.

Katanya, sikap Polda Papua mengeluarkan maklumat menyampaikan pendapat di muka umum pada 1 Juli lalu ditengarai ikut memelihara konflik. Dalam maklumat itu Kapolda menyebut KNPB, NRFPB, IPWP, PRD, TPN, OPM dan ULMWP sebagai organisasi separatis yang terlarang.

Tindakan Kapolda ini lanjut dia, mengangkangi hak berdemokrasi rakyat Papua untuk bebas berekspresi. Selain itu pembunuhan misterius peluhan pemuda Papua di berbagai kota sejak April 2016, dengan muda pihak kepolisian menyimpulkan akibat kecelakaan lalulintas.

“Ini terlihat dalam kasus meninggalnya sekretaris Solpap, Robert Jitmau yang hingga kini kasusnya belum diselesaikan aparat penegak hukum. Itu juga menunjukkan adanya upaya sistematis pihak tertentu dalam menciptakan ketakutan rakyat banyak,” ucapnya.

Selain itu Forum Oikumenis Pimpinan Gereja Papua juga menilai, negara ikut memelihara rasisme terhadap orang Papua. Ini terlihat dari pernyataan Luhut Panjaitan semasa menjabat Menkopolhukam, mengusir orang Papua yang tergabung dalam ULMWP untuk pergi ke Pasifik. Pernyataan rasis lainnya dari Farhat Abbas, artis yang juga pengacara. Yang terbaru panggilan “monyet” kepada mahasiswa Papua di Jogjakarta oleh oknum ormas setempat.

“Disayangkan, tak ada tindakan berarti dari negara dan aparatnya memproses sesuai hukum. Selain itu negara melakukan upaya sistematis dengan memusnahkan panganan lokal dan memaksa orang Papua bergantung pada beras. Raskin menerobos hingga ke pelosok Papua. Belakang ini ramai diberitakan kebijakan ratusan hektar lahan padi diberbagai wilayah di Tanah Papua yang dikerjakan TNI,” imbuhnya.

Sementara Presiden GIDI, Pdt. Dorman Wandikbo mengatakan, melihat berbagai dinamika itu, pihaknya menyatakan sikap antar lain, pihaknya meminta semua pihak yang menandatangani New York Agreement yang menjadi akar masalah Papua dan pihak yang menerima hasil PEPERA yang dinilai tak adil, bertanggungjawab atas keselamatan hidup orang asli Papua.

Forum Oikumenis Pimpinan Gereja Papua menyatakan menolak rekayasa peringatan hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus secara besar-besaran di seluruh Tanah Papua di tengah penderitaan rakyat. Ini dinilai upaya negara menutupi borok-borok yang diciptakan.

Forum Oikumenis Pimpinan Gereja Papua berterimakasih kepada ULMWP dan organisasi serta elemen rakyat Papua yang bernaung dibawahnya dan telah menempuh jalan panjang perjuangan dimasa lalu yang kini tetap memilih berjuangan dengan jalan damai.

“Kami juga berterimakasih kepada semua pihak yang bersolider dengan penderitaan umat kami. Baik perorangan, kelompok, organisasi, media massa, tokoh masyarakat dan pimpinan-pimpinan banga di Tanah Papua, di Indonesia maupun diberbagai negara yang telah mengambil jalan penderitaan bersama rakyat Papua. Dukungan kalian adalah roh yang menguatkan kami. Kami menghimbau kepada seluruh orang Papua tetap tegar, bertekun dalam doa, merawat kehidupan pribadi, keluarga, maupun budaya dan indentitas demi anak cucu dimasa depan,” kata Pdt. Dorman. (Arjuna Pademme)

Ribuan Mahasiswa Papua Unjuk Rasa, Protes New York Agreement

TEMPO.CO, Jayapura – Sekitar seribu warga dan mahasiswa yang menamakan diri Komite Nasional Papua Barat (KNPB), menggelar unjuk rasa di ruas jalan utama Sentani-Abepura, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Senin pagi, 15 Agustus 2016.

Dari pemantauan di lapangan, tampak para pendemo itu datang dari berbagai tempat di Jayapura, seperti dari Kelurahan Waena dan Yabansai, Distrik Heram; dan dari Kelurahan Awiyo, Kota Baru; serta Waimohrock, Distrik Abepura.

Mereka datang menggunakan kendaraan roda dua dan empat, bahkan ada yang berjalan kaki. Sebagian meneriakkan yel-yel merdeka. Beberapa demonstran memegang spanduk atau pamflet bertuliskan, “West Papua”.

Pada puncak aksi, para pengunjuk rasa berkumpul di Lingkaran Abepura, sekitar 5-10 meter dari Markas Polsek Abepura yang bersebelahan dengan kantor Distrik Abepura.

Aparat kepolisian dari Polsek Abepura dan Polres Jayapura Kota dibantu Sabhara dan Brimobda Polda Papua mengatur kelancaran arus lalu lintas yang mulai terlihat macet.

“Demo ini perlu pengawalan aparat, takutnya terjadi hal-hal yang tidak diduga,” kata Jein, seorang warga Abepura pada kantor berita Antara.

Aksi unjuk rasa hari ini sudah direncanakan sepekan lalu. Aksi ini bertujuan untuk memperingati 54 Tahun New York Agreement. Perjanjian yang difasilitasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu dilakukan antara Indonesia dan Belanda tentang masa depan Papua.

Perjanjian inilah yang memberikan keleluasaan yang lebih besar kepada Indonesia untuk mengontrol Papua Barat (sekarang Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat—) setelah masa transisi singkat di bawah PBB lewat United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) West Guinea.

Bazoka Logo, juru bicara KNPB, menegaskan bahwa New York Agreement adalah akar persoalan politik di Papua, yang juga menjadi salah satu landasan perjuangan pergerakan Papua Merdeka.

“Akar persoalan di Papua itu bukan pembangunan, juga bukan persoalan kesejahteraan dan kemiskinan, tetapi Perjanjian New York 15 Agustus 1962 yang dilakukan tanpa menempatkan orang Papua sebagai subyek,” katanya.

Bazoka menuding Indonesia, Belanda, Amerika Serikat, serta PBB ketika itu, membahas nasib dan masa depan orang Papua tanpa melibatkan mereka.

ANTARA | TABLOID JUBI

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny