Presiden NFRPB Surati MSG Sampaikan 6 Hal

Forkorus Yaboisembut
Forkorus Yaboisembut

Jayapura — Staf Presiden Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB), Ferdinand Okoserai, pelaksana tugas Dewan Adat Papua (DAP), Willem Rumasep, dan Staf DAP, Yos Wally membacakan surat permohonan maaf dari Forkorus Yaboisembut, S.Pd kepada Mr. Peter Forau dengan nomor surat: 011/P-02/NFRPB/VI/2013 ke Director General MSG. Surat itu dibacakan saat jumpa pers di kantor Dewan Adat Papua di Ekspo Waena, Jayapura, Minggu, (16/06/13).

Dalam surat tersebut, ada enam point yang disampaikan kepada Mr. Peter Forau. Keenam hal tersebut berkaitan dengan kenyataan yang terjadi, dan harapan rakyat Papua kepada MSG sebagai forum sesama negara-negara serumpun Melanesia.

Pertama, Forkorus mengatakan, dirinya memohon maaf dan merasa perlu mengklarifikasi surat yang dikirim sebelumnya oleh staf NFRPB, tanggal 26 Mei 2013.

Kedua, sebagai klarifikasi dari surat sebelumnya, karena permohonan aplikasi dari Papua Barat untuk menjadi anggota penuh di MSG sudah diajukan oleh Dr. John Otto Ondawame dan kawan-kawan di Vanuatu, maka surat dari NFRPB tanggal 26 Mei dinyatakan batal dan hanya dapat digunakan sebagai dukungan positif dari Papua Barat.

Ketiga, dirinya berharap agar kiranya Papua Barat diterima menjadi anggota penuh dalam MSG sebagaimana yang disampaikan oleh Dr. John Otto Ondawame dan kawan-kawan di Vanuatu.

Keempat, Forkorus juga menyampaikan kepada pemimpin negara di dalam MSG bahwa pihak NFRPB telah mengirim tim pra-negosiasi sebanyak dua kali ke Jakarta. Tim pertama dari tanggal 14-15 Agustus 2012 dan kedua dari tanggal 13-16 Oktober 2012.

Delegasi itu untuk menawarkan negosiasi secara damai dan demokratis dalam rangka minta pengakuan deklarasi pemulihan kemerdekaan bangsa Papua Barat di negeri Papua Barat, 19 Oktober 2011 agar dapat mengatur proses peralihan kekuasaan administrasi pemerintah dari NKRI kepada NFRPB secara damai dan demokratis.

Bahkan menurut Forkorus, hal itu berlanjut hingga pada tahun 2013 ini. Dan untuk menutupi tekanan dari masyarakat internasional, terhadap isu politik Papua, pemerintah Indonesia memberikan Undang-undang Otonomi Khusus Plus dan UU Pemerintahan Papua.

Kelima, sebagai Presiden NFRPB, Forkorus dengan tegas menolak Otonomi Khusus Plus dan UU Pemerintah Papua bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat Papua.

Keenam, atas nama seluruh rakyat dan bangsa Papua Barat sekali lagi ia menegaskan pernyataan dan harapan seluruh rakyat Papua dari Sorong sampai Samarai, Merauke, yang berharap, agar bangsa Papua Barat dapat diterima sebagai anggota penuh MSG pada pertemuan nanti.

Forkorus berharap, MSG dapat memperhatikan solidaritas MSG sebagai sesama serumpun Melanesia. Ia berharap, semoga rakyat Papua diakui negara-negara Melanesia lainnya sebagai saudara serumpun, dengan diterimanya Papua Barat sebagai anggota MSG. (MS)

Minggu, 16 Juni 2013 22:03,MS

Y. Hembring: Papua Barat Direkomendasikan Dibahas di PBB

wp news.jpg1JAYAPURA – Yance Hembring yang mengklaim diri sebagai Presiden Negara Republik Papua Barat (NRPB), mengatakan, masalah Papua Barat (PB) adalah masalah pelecehan hak bangsa, karena PB mempunyai hak untuk merdeka dan berdaulat berpemerintahan sendiri, yang dirampas kemerdekaannya oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), berdasarkan ketidakadilan dari resolusi PBB No 2504/1969, yakni Pepera 1969 sebagai UU Integrasi PB kedalam NKRI.

Atas dasar itu, PB menggugat NKRI pada tahun 2002 di Pengadilan Negeri Jakarta dan itu sudah diselesaikan, dan Pepera 1969 telah dicabut karena resolusi PBB No 2504/1969 adalah tindakan kriminal.

Urusan dengan NKRI sudah selesai, maka pada 27 Mei 2002 saat dirinya berada di Papua New Guinea membawa masalah ini ke Mahkamah Internasional (MI) yang berkedudukan di Deen Haag-Belanda , lalu MI mengeluarkan putusan pengadilan yang sifatnya akademika assignment, berisikan, pertama, pengakuan atas status Bangsa Papua Barat yang baru, yakni Papua Barat diakui sebagai daerah yang belum berpemrintahan sendiri.

  Kedua, Papua Barat itu mempunyai hak untuk merdeka. Ketiga, berhak bebas dari penjajahan. Keempat, berhak memisahkan diri dari Negara penjajah. Dan kelima, Papua Barat mempunyai hak untuk mendirikan Negara sendiri.

“Hasil putusan MI itu sudah direkomendasikan oleh Hakim MI, Piter Weiner ke PBB untuk masalah Papua ditindaklanjuti menurut keputusan yang ada untuk merdeka dan berdaulat sendiri sebagai Negara yang berpemerintahan sendiri, terlepas dari NKRI,”

ungkapnya kepada wartawan di Sekretariat Negara NRPB Kampung Singgriway, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, Sabtu, (9/2).

Untuk itulah, tuntutan pihaknya adalah diadakannya perundingan damai antara pemerintah Papua Barat dan Pemerintah Indonesia untuk pengakuan hak kedalautan bangsa Papua Barat melalui konferensi meja bundar yang disponsori oleh PBB lewat sidang umum PBB pada September 2013 mendatang, dengan PBB sebagai mediatornya.
Demi menyambut konferensi dimaksud, NRPB saat ini sedang mempersiapkan dokumen-dokumen perundingan secara lengkap untuk baik disampaikan kepada PBB maupun kepada Pemerintah NKRI, yang direncanakan pada Maret 2013 dirinya bersama Menteri NRPB bertemu dengan Presiden RI, SBY guna dibahas pengakuan pengakuan hak-hak kedalautan bangsa Papua Barat untuk merdeka sendiri, sebelum menghadiri konfrensi PBB.

“Masalah Papua sedang kami sudah selesaikan melalui Mahkamah Agung RI pada 9 April 2008, dan di Pengadilan Tinggi Jayapura pada 10 Agustus 2004. Jadi kami minta pengakuan NKRI atas kedaulatan kemerdekaan Bangsa Papua Barat,”

ujarnya.

“Kantor Sekretariat Negara untuk sementara berkedudukan di Singgriway Genyem, untuk menjalankan roda pemerintahan, dengan Menteri Sekretaris Negara, Agus Waipon. Kami sudah bentuk kabinet menteri juga, dan itu kami akan umumkan nantinya setelah proses pengajuan ke Presiden RI untuk dialog dan pengakuan kemerdekaan kami,”

sambungnya.
Meyangkut OPM, OPM adalah organisasi tunggal perjuangan kemerdekaan bangsa Papua Barat, yang sudah dilebur, setelah pihaknya memenangkan perkara di pengadilan di Jayapura. Perombakan struktur OPM itu ke tingkat Negara, menjadi Negara Republik Papua Barat (NRPB) berdasarkan UUD Tahun 1971, dibentuk menurut hukum Tata Negara.
Sementara mengenai penembakan, yang sering disebut separatis OPM, menurutnya, mungkin adanya ketidakpuasan lingkungan atas kehidupan yang terjadi, tapi mereka adalah pejuang kemerdekaan bangsa Papua Barat, yakni, Tentara Pembebasan Nasional (TPN) Papua Barat , sama saja waktu Indonesia berjuang untuk merdeka, seperti BKR (Badan Keamanan Rakyat) yang berubah menjadi TNI.

“Yang namanya perjuangan itu pasti aksi tembak menembak, namanya orang tidak puas kan begitu to, tembak menembak, demonstrasi dan sebagainya, ini kan situasi politik yang harus dicari pemecahan masalahnya yang bagus. TPN adalah salah satu sayapnya Negara yang masuk di Departemen Pertahanan. Jadi sekarang kami mau bertemu dengan Presiden RI, SBY untuk berunding masalah Papua ini, kami tetap optimis berpisah dari Negara NKRI, karena kami Negara Papua,”

pungkasnya.(nls/don/l03)

Minggu, 10 Februari 2013 23:44, BP

Demo HAM, Rakyat Papua Kibarkan Ratusan Bintang Kejora

Ratusan Bendera Bintang Kejora Dikibarkan Dalam Unjuk Rasa di Manokwari
Ratusan Bendera Bintang Kejora Dikibarkan Dalam Unjuk Rasa di Manokwari

MANOKWARI — Ratusan bendera bintang kejora dikibarkan di Manokwari, Papua Barat, Kamis (17/1/2013), dalam unjuk rasa masyarakat Papua yang mengatasnamakan West Papua National Authority (WPNA).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap penyelesaian masalah pelanggaran HAM di Papua, serta mendesak Komisi HAM PBB untuk masuk dan menyelesaikan berbagai persoalan di bumi Cenderawasih.

Aksi dimulai dari samping Gedung Olahraga (GOR) Sanggeng Manokwari, Distrik Manokwari Barat, dengan pengawalan ketat aparat Polres Manokwari dan Brimob Polda Papua di Manokwari. Saat aksilong march di ruas jalan di dalam kota Manokwari, menuju gereja Elim Kwawi, di Distrik Manokwari Timur, pengunjuk rasa membentangkan ratusan bendera bintang kejora berbagai ukuran.

Meskipun sejak awal, aksi massa tersebut ini dilarang. Namun polisi tidak dapat berbuat banyak saat para pengunjuk rasa yang membentangkan bendera bintang kejora memenuhi sepanjang jalan protokol di dalam kota Manokwari.

Dalam aksinya, massa menuntut penuntasan berbagai pelanggaran HAM yang selama ini terjadi di Papua, terutama kasus pelanggaran HAM berat yang terkesan dibiarkan dan para pelakunya hingga saat ini masih menghirup udara bebas.

Selain itu para pendemo juga mendesak agar Pemerintah Indonesia segera membebaskan Presiden dan Perdana Menteri Negara Federasi Republik Papua Barat (NFRPB) yang saat ini ditahan di lembaga pemasyarakatan Jayapura, Papua serta mendesak dewan HAM PBB untuk melakukan investigasi seadil-adilnya guna menyelesaikan masalah Papua.

Aksi ratusan massa WPNA ini meski berlangsung damai dan lancar, namun sempat memacetkan sejumlah ruas jalan protokol. Sebagian pemilik toko yang berada di sepanjang jalan protokol pilih menutup toko untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

 Kamis, 17 Januari 2013 | 17:36 WIB, Kompas

 

Aktivis HAM Mendesak Pemerintah Indonesia Bebaskan Tahanan Politik

Jakarta – Kalangan aktivis hak asasi manusia mendesak pemerintah membebaskan aktivis dan sineas film asal Papua Dominikus Sorabut dari penjara. Sorabut adalah aktivis yang meraih penghargaan internasional, kemarin.

Aktivis kemanusiaan dari Human Right Watch (HRW) Andreas Harsono yakin Sorabut tidak bersalah atas kasus makar yang ditimpakan kepadanya. Dia pun mendesak pemerintah membebaskan ratusan tahanan politik di seluruh daerah.

“Kami minta Pemerintah Indonesia membebaskan Dominikus Sorabut. Karena kami percaya dia tidak bersalah. Sama halnya kami tidak percaya Putu Oka Sukantara (korban peristiwa 1965 dan peraih penghargaan -red) bersalah ketika dia dipenjara sepuluh tahun antara 1966 sampai 1976 tanpa pengadilan. Kami minta Pemerintah Indonesia berhenti mengingkari keberadaan tahanan politik di negara ini dan membebaskan semuanya. Sekarang ada lebih dari 110 tahanan politik di seluruh Indonesia. Kebanyakan orang Papua dan Ambon,”

kata Andreas.

Sebelumnya, lembaga pemantau kemanusiaan HRW memberi penghargaan internasional kepada dua orang Indonesia. Mereka adalah sastrawan sekaligus korban peristiwa 1965-1966 Putu Oka Sukantara. Selain dia, penghargaan juga diraih aktivis dan pembuat film asal Papua Dominikus Sorabut. Saat ini dia menjalani hukuman tiga tahun penjara atas kasus makar saat mendeklarasikan Republik Federal Papua Barat.

Thursday, 10 January 2013 11:13 , kbr68h

NRFPB Menentang Pemberlakuan UU Terorisme Di Papua

MANOKWARI ­­- Rencana pemberlakuan Undang-Undang Terorisme terhadap kasus kekerasan bersenjata yang terjadi di tanah Papua oleh Mabes Polri ditentang keras kelompok Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB). Menurut Gubernur NRFPB wilayah Mnukwar Markus Yenu langkah yang diambil Mabes Polri tersebut tidak sesuai kondisi riil yang terjadi di tanah Papua.Kami menolak UU teroris di Papua karena konflik Papua ini terjadi sejak integrasi Papua ke dalam NKRI, jadi kalau kami dicap sebagai separatis atau teroris itu keliru, tandas Yenu dalam keterangan pers kepada wartawan di Manokwari, kemarin.

NRFPB menilai UU terorisme sengaja diterapkan  di tanah Papua dengan maksud agar simpati masyarakat terhadap gerakan perlawanan di Papua menurun. Tujuan akhirnya adalah agar perjuangan kemerdekaan Papua mati.Ini sengaja untuk menjatuhkan citra gerakan perlawanan masyarakat, sambung staf perdana menteri NRFPB Marthen Manggaprow.NRFPB menilai.  pemberlakukan UU teroris di Papua adalah bagian dari membuka lahan baru bagi Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror. Target ke arah itu sudah dimulai dengan  menciptakan teror lewat kejadian penembakan misterius yang terus terjadi sampai sekarang ini di wilayah Papua.Selama ini yang melakukan teror itu kan TNI/Polri, perjuangan Papua Merdeka itu perjuangan yang bermartabat, tandas Marthen lagi.

Terkait itu, Perdana Menteri NRFPB Edison Waromi yang saat ini masih berada dibalik jeruji besi  dalam sikap politiknya menyerukan sejumlah hal penting yang perlu disikapi pemerintah pusat.Yakni, perjuangan kemerdekaan bangsa pribumi pemilik sah negeri Papua Barat bukan perjuangan teroris dan komunis atau sejenisnya. Pemerintah pusat diserukan segera menghentikan segala bentuk kekerasan khususnya di Wamena, Puncak Jaya, Yapen Waropen, Merauke dan wilayah lain di tanah air Papua Barat.

¨Juga menghentikan pengejaran, penangkapan, pemenjaraan dan pembunuhan terhadap aktivis pro demokrasi dan HAM lainnya atau kepada aktivis KNPB”.

Sebab, KNPB bukanlah organisasi teroris seperti yang disinyalir aparat keamanan Indonesia.Edison Waromi juga menyerukan agar Jakarta membuka akses bagi lembaga kemanusiaan internasional, wartawan internasional dan peneliti asing ke Papua Barat agar bisa mengetahui dan memantau situasi di seluruh tanah air Papua Barat sebagai perwujudan dari penghormatan atas nilai-nilai demokrasi dan HAM.Pemerintah Indonesia juga diminta menghormati prinsip-prinsip universal HAM yang telah diratifikasi oleh PBB serta segera menarik seluruh anggota personil organik maupun non organik TNI/Polri  keluar dari tanah air Papua Barat.

¨Perdana Menteri NRFPB yang sekarang berstatus Tahanan Politik ini juga menyerukan pembebasn Tapol/Napol di seluruh tanah Papua Barat dan penjara-penjara lain di seluruh Indonesia dengan tanpa syarat.¨
Pemerintah Indonesia juga perlu membuka diri untuk berunding dengan NRFPB yang dimediasi oleh pihak ketiga atau negara netral. (sr)
Sabtu, 22 Desember 2012 , 10:08:00, RS

Memperjuangkan Kebebasan Berekspresi, Dominikus Sorabut terima Hibah Hellman/Hammett 2012

dominikusJayapura — 41 penulis dari 19 negara menerima hibah Hellman/Hammett untuk komitmen mereka dalam memperjuangkan kebebasan berekspresi dan keberanian mereka dalam menghadapi penganiayaan. Salah satunya adalah Dominikus Sorabut, Tahanan Politik Papua.

“The Hellman/Hammett membantu penulis yang telah menderita karena mereka menerbitkan informasi atau mengekspresikan ide-ide yang mengkritik atau menyinggung perasaan orang yang berkuasa,”

kata Lawrence Moss, koordinator program hibah Hellman/Hammett melalui release Human Rights Watch yang diterima tabloidjubi.com, Kamis (20/12) malam.

Hibah Hellman/Hammett diberikan setiap tahun kepada para penulis di seluruh dunia yang menjadi sasaran penganiayaan politik atau pelanggaran hak asasi manusia. Sebuah panitia seleksi dibentuk setiap tahun untuk memutuskan penerima penghargaan uang tunai hibah untuk menghormati dan membantu penulis yang karyanya dan kegiatan telah ditekan oleh kebijakan pemerintah yang represif.

Tahun ini, sebanyak 41 penulis dari 19 negara telah diputuskan oleh panitia seleksi sebagai penerima hibah Hellman/Hammett. Salah satunya adalah Dominikus Sorabut yang dipenjara karena keterlibatannya dalam Kongres Rakyat Papua (KRP) III, Oktober tahun lalu. Oleh Panitia seleksi, Dominikus Sorabut disebutkan sebagai aktivis Papua yang menghasilkan sejumlah film dokumenter tentang isu-isu seperti perusakan hutan, penambangan liar, dan upaya pemerintah Indonesia untuk memberantas budaya budaya Papua. Pada tahun 2010, Dominikus mewawancarai seorang petani Papua yang disiksa oleh tentara Indonesia dan membantu memberikan paparan internasional tentang penyiksaan dan penderitaan para petani di wilayah pegunungan Papua. Sorabut telah menulis beberapa artikel dan sejumlah naskah buku tentang masyarakat Papua. Dominikus dipenjara bersama empat tokoh Papua lainnya dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena dianggap melakukan kejahatan (makar) terhadap negara (Indonesia). Saat ini Dominikus menjalani hukumannya di penjara Abepura, Jayapura, Papua.

“Cerita-cerita menarik dari pemenang hibah Hellman/Hammett menggambarkan bahaya bagi wartawan dan penulis di seluruh dunia,”

kata Moss.

Bersama Dominikus, seorang penyair Bali, Putu Oka Sukanta juga menjadi penerima hibah The Hellman/Hammett. Penyair kelahiran tahun 1939 ini, juga seorang jurnalis di masa mudanya dan aktif dalam asosiasi seniman kiri ‘selama era Soekarno. Pada tahun 1966 ia ditahan selama satu dekade karena tulisan-tulisannya.

Selama 23 tahun terakhir, lebih dari 750 penulis dari 92 negara telah menerima hibah Hellman / Hammett hibah hingga US $ 10.000 per orang, dengan total lebih dari $ 3 juta. Program ini juga memberikan hibah darurat kecil untuk penulis yang harus meninggalkan negara mereka atau yang membutuhkan perawatan medis segera setelah menjalani hukuman penjara atau penyiksaan.

Hibah Hellman/Hammett ini diberikan untuk mengenang dramawan Lillian Hellman dan novelis Dashiell Hammett. Keduanya sama-sama dipertanyakan oleh Kongres AS tentang keyakinan politik dan afiliasi mereka selama investigasi anti-komunis agresif yang terinspirasi oleh Senator Joseph McCarthy pada 1950-an. Hellman kemudian kesulitan menemukan pekerjaan dan Hammett menghabiskan waktunya di penjara.

Pada tahun 1989, para wali yang ditunjuk dalam surat wasiat Hellman meminta Human Rights Watch untuk merancang sebuah program guna membantu para penulis yang mengungkapkan pandangan mereka yang bertentangan dengan pemerintah, karena mengkritik pejabat pemerintah, atau untuk menulis tentang subyek yang tidak diinginkan oleh pemerintah.

Dua belas penerima hibah The Hellman/Hammett tahun ini berasal dari Republik Rakyat Cina. Empat dari mereka berasal dari Tibet dan tetap anonim karena alasan keamanan. Lima penerima berasal dari Vietnam, empat dari Ethiopia, dan tiga dari Iran.

Berikut adalah penerima hibah The Hellman/Hammett :

1.    Anonymous (Burundi)
2.    Bertrand Teyou (Cameroon)
3.    Eskinder Nega (Ethiopia)
4.    Mesfin Negash (Ethiopia)
5.    Woubshet Taye (Ethiopia)
6.    Reeyot Alemu (Ethiopia)
7.    Buya Jammeh (The Gambia)
8.    Anonymous (Rwanda)
9.    Abdelgadir Mohammed Abdelgadir (Sudan)
10.    Silvanos Mudzvova (Zimbabwe)
11.    Zaw Thet Htwe (Burma)
12.    Wang Lihong (China)
13.    Qi Chonghuai (China)
14.    Huang Qi (China)
15.    He Depu (China)
16.    Huuchinhuu Govruud (China)
17.    Memetjan Abdulla (China)
18.    Gulmire Imin (China)
19.    Sun Wenguang (China)
20.    Four anonymous Tibetans (China)
21.    Putu Oka Sukanta (Indonesia)
22.    Dominikus Sorabut (Indonesia/Papua)
23.    Malik Siraj Akbar (Pakistan)
24.    Zubair Torwali (Pakistan)
25.    Sonali Samarasinghe Wickrematunge (Sri Lanka)
26.    Huynh Ngoc Tuan (Vietnam)
27.    Huynh Thuc Vy (Vietnam)
28.    Nguyen Huu Vinh (Vietnam)
29.    Pham Minh Hoang (Vietnam)
30.    Vu Quoc Tu (Vietnam)
31.    Urunboy Usmonov (Tajikistan)
32.    Dovletmyrat Yazkuliyev (Turkmenistan)
33.    Dr. Abdul Jalil Al-Singace (Bahrain)
34.    Isa Saharkhiz (Iran)
35.    Keyvan Samimi (Iran)
36.    Hila Sedighi (Iran)
37.    Mohamad Al Ahmad Al-Ali (Syria)
38.    Ahmed Mansoor (United Arab Emirates)

(Jubi/Benny Mawel)

Friday, December 21st, 2012 | 01:38:01, TJ

Tak Gampang Jadi Anggota PBB

Franzalbert Yoku Soal Klaim Bahwa Papua Barat Sudah Terdaftar di PBB

SENTANI— Pernyataan Agustinus Waipon, yang mengaku selaku  Kepala Kantor Sekretariat Negara Republik Papua Barat versi Presiden Yance Hembring,  bahwa perjuangan panjang Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang dilebur menjadi Administrasi Negara Republik Papua Barat (NRPB) akhirnya terdaftar secara resmi menjadi anggota PBB, mendapat tanggapan dari  Franzalbert Yoku yang merupakan salah satu mantan tokoh OPM yang banyak berjuang di luar negeri.  Ia mengatakan pernyataan itu merupakan sebuah pembohongan publik. Pasalnya, jangankan terdaftar di PBB untuk bisa masuk ke gedung PBB saja cukup sulit.

“Itu pembohongan publik dari para oportunis yaitu para adventure atau pekerjaan petualang politik. Saya tahu, karena saya dulu jadi petualang politik dan saya kerjanya begitu. Selain jadi wartawan, saya juga jalankan propaganda seperti itu,”

ujar kepada Bintang Papua Senin pagi (19/11) yang ditemui di kediamannya.

Dikatakan, tetapi sekarang ini, dirinya memilih untuk menerima kenyataan dan kebenaran serta bagaimana dengan sepuluh jari yang dimilikinya bisa bergabung dengan Negara Indonesia guna mendorong upaya untuk memajukan Papua.

“Masyarakat diminta untuk lebih selektif dan waspada supaya jangan terjerumus dalam suasana yang menjadikannya korban akibat dari adanya berita propaganda dan jangan sampai dimanfaatkan oleh LSM yang ‘mencari kerja”.

Dimana setelah Timor-Timor selesai,  maka selanjutnya Papua juga ingin dijadikan lahan untuk berkampanye di luar negeri guna mendapatkan dana,” urainya.

Menurutnya, biasanya hal seperti ini akan sampai memanfaatkan situasi yang ada, bahkan situasi yang tidak ada bahkan ada yang tidak benar untuk bahan propaganda guna mendapatkan dukungan dan simpati serta dana.

“Yang jelas pembicaraan tersebut bohong, sebab PBB bukan satu badan untuk mengafiliasikan diri, LSM atau gerakan agama atau siapa saja,”

imbuhnya.

Dijelaskannya, PBB beranggotakan negara-negara yang berdaulat yang sudah mendapat rekornisi dari sesama negara yang merdeka dan berdaulat serta rekornisi dari PBB yang mana negara seperti inilah yang bisa mendaftar jadi anggota.

“Jadi kalau ada organisasi atau LSM di Papua ataupun di seluruh wilayah Indonesia yang sudah berafiliasi kesana (PBB-Red) itu bohong,”

tandasnya.

Tetapi, lanjutnya, jika mereka berafiliasi ke Indigenous Peoples Moved yang juga ada relasinya dengan PBB, itu memang benar. Tetapi jangan, lantas ada yang mengatakan bahwa OPM di Papua atau Papua Barat dan lain sebagainya sudah berafiliasi atau mendaftar ke PBB.

“Tidak ada cerita seperti itu sepanjang yang saya tahu, tetapi jika teman-teman wartawan ada yang tahu lebih baik daripada saya, tolong dijelaskan kepada teman-teman di Papua dan Papua Barat bagaimana duduk kebenarannya,”

tukasnya.

Dituturkan Franz, pihaknya meminta sekali lagi, agar jangan masyarakat Papua dibodohi terus, jangan masyarakat Papua dengan waktu yang sangat mahal dibohongi terus lalu membuang waktu yang sangat mahal yang tadinya untuk membangun negeri dan dirinya sendiri.

“Semudah itu. Coba bayangkan saja, seorang wartawan untuk dapat akreditasi dari PWI di Indonesia dan Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mendukung atau mengcover saja bukan mendaftar menjadi anggota PBB, untuk bisa masuk ke gedung PBB bisa membutuhkan waktu 5-10 hari hanya untuk mengurus security atau keamanan,”

ungkapnya.

Lanjutnya, hal tersebut baru di luar gedung PBB dan biasanya hal tersebut pihak swasta yang menangani yaitu pihak swasta yang ditunjuk oleh PBB seperti ILWP apalagi setelah tanggal 11 Desember lalu. Yang jelas tidak bisa segampang itu masuk gedung PBB. Yang mana setelah itu, untuk meminta waktu, jangankan Sekjen PBB, pejabat tengah saja di PBB, prosesnya cukup rumit dengan harus menyakinkan, karena PBB tidak berurusan dengan asosiasi dan LSM tetapi berurusan dengan negara resmi sehingga tiap hari PBB bekerja dengan duta-duta besar yang ditunjuk oleh negara anggota PBB untuk berurusan dengan Sekretariat PBB,

“Dari Indonesia tidak bisa berangkat kesana kecuali lewat Kemenlu jadi tidak bisa sembarangan. Apalagi orang Papua pikir bisa semudah masuk Bandara Sentani,”

pungkasnya.

Selain itu, tentang isu-isu bahwa PBB akan datang melakukan perubahan politik di Indonesia, bagi Franzalbert Yoku memiliki alasan yang sama, dimana tanpa mekanisme yang tadi dijelaskan tidak bisa sesukanya datang dan mengatur Indonesia apalagi mengurus urusan dalam negeri Indonesia.

“Hal tersebut berlaku untuk untuk semua anggota PBB seperti misalnya Negara Siria, PBB tidak semudah itu libatkan diri apalagi menyangkut proses yang bertahap dan rumit sampai keputusan dewan keamanan sampai mengintervensi seperti itu, memang ada apa di Papua hingga PBB bisa seperti itu,”

tanyanya.

Tidak hanya itu, hal yang berkaitan dengan hal tersebut yang harus disampaikan Franzalbert Yoku lainnya adalah banyak orang di Papua percaya bahwa Sekjen PBB yaitu Ban ki Mon memiliki kuasa seperti presiden yang berlaku seperti bos besar dari semua kepala negara di dunia ini.

“Itu pemahaman yang keliru dan salah. Sebab Sekjen PBB tidak punya kuasa apa-apa atas negara-negara di dunia. Sekjen PBB adalah Kepala Sekretariat Perserikatan Bangsa-Bangsa yaitu unit administratif yang mengurus persidangan dan urusan dengan kepentingan negara anggota PBB dengan PBB,”

paparnya.

Franzalbert kembali menjelaskan bahwa kepala administratif dari sekretariat tersebut adalah Sekjen PBB tadi. Yang mana Sekjen PBB bukan bos dunia seperti yang orang Papua bayangkan sehingga ada saja dari waktu ke waktu yang mengatakan bahwa Sekjen PBB akan membacakan teks proklamasi kemerdekaan Papua di Bandara Sentani dan lain sebagainya.

“Masuk akal kah setelah saya jelaskan tadi? Itu pembicaraan orang bodok!! Dan saya tidak mau dunia melihat Papua ini dihuni oleh orang Papua yang tusuk lubang hidung dengan taring babi dan lari-lari di jalan dengan jubi dan panah tiap hari, tidak kerja di kantor, tidak berusaha dan lain sebagainya. Papua jauh dari gambaran itu,”

katanya lagi.

Ditambahkannya, jangan masyarakat Papua mapun Pemerintah Indonesia menggambarkan bahwa Papua dihuni oleh orang bodok, masih primitif, setengah telanjang, tidak tahu keadaan dunia apalagi memahami mekanisme yang begitu jelas mengatur seperti PBB. (dee/don/l03)

Selasa, 20 November 2012 09:50, www.bintangpapua.com

Marinus: Harus Cabut Dulu Resolusi PBB Tentang Pepera

SEMENTARA ITU, Pengamat Politik Hukum, yang juga Dosen Hubungan Internasional, FISIP-Uncen Jayapura, Marinus Yawung mengatakan,  apabila PBB mengakomodir isu/aspirasi NRPB, apalagi menjadi NRPB terdaftar sebagai anggota PBB, maka secara hukum internasional dan politik luar negeri seharusnya PBB mencabut dulu resolusi PBB Nomor  5142 tertanggal 26 Desember 1969 tentang hasil Pepera di Tanah Papua, tapi sampai saat ini resolusi PBB dimaksud belum dicabut.

“Kalau masalah Papua sekadar dibicarakan sebatas diplomatis sesama diplomat PBB itu wajar saja, tapi jika sampai dibicarakan  di sidang PBB dan ditetapkan menjadi anggota PBB, maka resolusi PBB mengenai Pepera harus dicabut dulu,”

jelasnya kepada Bintang Papua saat dihubungi via ponselnya, Senin, .

Meski demikian, dirinya belum mengetahui adanya siaran resmi dan pernyataan resmi dari PBB yang menyatakan Papua telah terdaftar menjadi anggota PBB. Sementara dalam sidang PBB ke-56 tahun 2012 ini, dalam Pidato Presiden SBY sudah mengarah pada Milinium Developmen Goals, yang dalam hal ini menyangkut masalah terorisme, isu agama, dan lain sebagainya bukan masalah isu Papua Barat. Ditegaskannya, Presiden SBY maupun organisasi bentukan apapun, tidak berhak mendaftarkan sebuah Negara (apalagi Negara yang belum jelas terbentuk secara dejure), karena yang berhak adalah Negara anggota PBB, karena sebuah Negara menjadi anggota PBB harus mendapatkan persetujuan dari 2/3 anggota PBB itu sendiri. Demikian pula jika isu Papua jika dibahas di PBB, juga harus mendapatkan persetujuan dari 2/3 anggota PBB.

“Yang pastinya politik luar negeri Indonsia tidak akan terganggu, malah kedepannya akan semakin lebih efektif dengan terpilihnya Presiden Barak Obama, karena Indonesia akan menjadi patners strategis dalam menjembatangi masalah-masalah isu sosial, kesehatan, pendidikan yang terjadi di Papua dan Indonesia, tetapi isu Papua Merdeka tetap menjadi batu-batu kerikil dalam sepatu diplomasi Indonesia, tapi tidak mengurangi panggung politik Indonesia dalam dunia Internasional,”

tukasnya.

Ditempat terpisah Pengamat Sosial Politik dan Hukum Internasional, Meliana Pugu, secara singkat menandaskan, negara terbentuk  atas 4 dasar utama, yakni, geografis, penduduknya, sumber daya, dan pengakuan, sementara Papua hanya satu hal yang belum bisa dipenuhi yakni  pengakuan secara hukum baik dari Negara RI maupun semua negara anggota PBB.

Menurutnya, jika Papua Barat sudah terdaftar sebagai anggota PBB, tentunya disini harus dipertanyakan apakah Papua Barat sudah menjadi Negara yang berdaulat, dan jika terdaftar tentunya terdaftar dengan nomor pendaftaran berapa, dan kapan pendaftarannya, itu harus jelas dalam surat keputusan PBB.(nls/don/l03)

Selasa, 20 November 2012 09:50,www.bintangpapua.com

KNPPB Versi Yance Hembring Siap Lakukan Konsolidasi

JAYAPURA – Menyusul  dilantiknya Komite Nasional Pemuda Papua Barat (KNPPB) versi Presiden Yance Hembring,  Rabu (14/11) pukul 12.30 WIT di Kampung Singgriwai, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, Ketua KNPPB versi Yance Hembring, yakni, Roberth Buwe, mengatakan, pihaknya akan melaksanakan konsolidasi organisasi ke tingkat provinsi NRPB sampai di kabupaten/kota se-NRPB.

Konsolidasi dimaksud dilakukan untuk pembentukan KNPPB pada tingkat bawah secara berjenjang, sehingga bersama-sama selaku pemuda se-NRPB mengangkat sumpah janji ikrar pemuda untuk memperjuangkan secara tuntas perjuangan kemerdekaan NRPB secara utuh dan berdaulat.

“Yang pastinya kami akan menggalang persatuan dan kesatuan diantara anak sesama negeri Malanesia untuk bersatu padu perjuangkan kemerdekaan bangsa NRPB,”

ungkapnya kepada Bintang Papua di kediamannya, Sabtu, (17/11). Pada kesempatan itu, dirinya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Repoblik Indonesia yang telah memberikan kesempatan kepada warga Negara Papua Barat untuk memperjuangkan kemerdekaannya hingga mendapatkan pengakuan dunia internasional.(nls/don/l03)

Senin, 19 November 2012 09:34,www.bintangpapua.com

Forkorus Nilai Pembentukan Raja-Raja, Bagian dari Praktek Adu Domba

Senin, 15 Oktober 2012 02:05, BintangPapua.com

JAYAPURA – Pembentukan raja-raja di Tanah Papua pada Rabu, (11/10) lalu yang ditandai dengan dikukuhkannya Alex Mebri Meden Yansu Meiran selaku Raja di tanah ini, ditanggapi serius oleh Forkorus Yoboisembut yang diklaim pendukungnya sebagai Presiden Negara Federal repoblik Papua Barat (NFRPB),.

Menurut Forkorus pembentukan raja-raja itu wajar saja, karena mereka (Raja Alex Mebri Cs) mempunyai hikmat untuk melakukannya, tapi hal itu tidak akan berpengaruh terhadap perjuangan NFRPB yang sudah terbangun dan terbentuk selama ini yang secara defacto sudah diakui keberadaannya.

Pernyataan Forkorys tersebut diungkapkan melalui Ketua Panitia Perayaan Konferensi Rakyat Papua (KRP) III, Pdt. Ketty Yabansabra, S.Teol kepada Bintang Papua, Sabtu (13/10). Dikatakannya, mengenai hal itu dirinya telah bertemu dengan Forkorus Yoboisembut yang kini tengah menjalani hukumannya di LP. “Kami tetap melihat mereka sebagai bagian dari kami, tapi apa yang mereka perbuat, itu tidak akan mempengaruhi sikap kami,” ujarnya kepada Bintang Papua di Kantor Dewan Adat Papua (DAP), Sabtu, (13/10).

Ditegaskan, pembentukan Kerajaan Papua Barat New Guena/Malanesia (KPBNG/M) tersebut, sama sekali tidak mengoyahkan kedalautan NFRPB. Pasalnya, bagi pihaknya memahami bahwa keberadaan (KPBNG/M) hanyalah permainan semata dari pihak-pihak yang tidak menginginkan adanya NFRPB, dan KPBNG/M hanya representasi dari praktek-praktek adu domba yang terus dilancarkan diatas tanah ini oleh pihak-pihak yang selama ini mengadudomba rakyat Papua. Dengan kata lain, KPBNG/M merupakan corong kejahatan yang dititipkan di dalam mulut mereka. Corong itu adalah sebagaimana didalam dokumen yang ditulis oleh Presiden NFRPB tidak lain TNI/Polri dan pihak-pihak lainnya yang turut bermain di dalam persoalan politik Papua ini.

“Semoga mereka (TNI, Polri dan petinggi NKRI melihat dengan akal budi bahwa rakyat Papua maju dengan sopan santun, mestinya mereka menempatkan diri sebagai manusia,” paparnya.

Soal bertolak belakang paham kenegaraan satu sama lainnya, tapi pada prinsipnya sistem dan struktur penataan pemerintahan NFRPB itu mengacu pada segala nilai-nilai yang ada dalam nilai-nilai kehidupan peradaban orang Papua, itu berarti NFRPB menyatakan bahwa kerajaan KPBNG/M yang didirikan itu tidak ada dalam sistem dan struktur pemerintahan NFRPB dan tidak ada dalam nilai-nilai kearifan lokal orang Papua.

Menurutnya, sistem kerajaan hanya ada di Sorong dan Raja Ampat (Itu lokal disana) tapi kalau sistem kerajaan mau dibentuk di seluruh Papua, itu tidak bisa dilakukan, karena di daerah lainnya di tanah Papua ini tidak ada yang menunjukan nilai-nilai adanya kerajaan, sebab di Papua hanya ada Ondoafi, kepala-kepala suku, Mambri, dan selanjutnya sesuai dengan sebutan adat istiadat daerah masing-masing.

“Jadi silakan mereka (KPBNG/M) jalan, tapi mereka juga bagian dari orang Papua, kecuali mereka menyatakan diri tidak sebagai orang Papua, ada saatnya itu kita akan lihat. Program yang ada dalam struktur pemerintahan kami jelas, sedangkan mereka tidak ada, hanya mereka meraba-raba saja/mereka-reka saja,” imbuhnya.(nls/don/l03)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny