Pasukan Penjaga tanah Papua (Petapa) dalam perayaan 1 Desember 2014 di Sabron Yaru (Jubi/Mawel Benny)
Abepura, Jubi – Rakyat Papua menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung Reunifikasi pemimpin Politik Bangsa Papua yang sedang berlangsung dari 30 November hingga 4 Desember di Vanuatu.
Ucapan terima kasih itu disampaikan, presiden Negara Federal Republik Papua Barat (NRFPB), Forkorus Yaboisembut dalam Pidato HUT embrio kemerdekaan Politik West Papua ke 53 yang dirayakan di Sabron Yaru, Sentani Barat, Jayapura, Papua, Senin (1/12).
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Vanuatu, Dewan Gereja Vanuatu, Kepaa-kepala suku di Vanuatu dan dewan Gereja-Gereja Pasifik yang telah membantu terlaksananyya Reunifikasi Papua Barat di Port Villa, Vanuatu,”
katanya.
Yaboisembut menyampaikan ucapan terima kasih khusus kepada panitia penyelenggara, terutama pada Pastor Allen Nafuki sebagai ketua anggota Panitia yang kerja keras menyukseskan kegiatan yang sedang dilaksanakan.
Ucapan terima kasih juga disampaikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) melalui Juru Bicaranya, Bazoka Logo.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada rakyat Vanuatu bersama pemerintah yang menyambut kehadiran delegasi mengikuti reunifikasi,”
katanya kepada media dalam jumpa pers, pekan lalu (27/11).
Harapannya, semua delegasi yang hadir meninggalkan ego masing-masing demi kepentingan rakyat Papua Barat keluar dari cengkraman penjajahan.
“Kita harap semua bersatu satu suara. Papua Barat harus menjadi anggota MSG,”
JAYAPURA – Pembukaan Kantor Perwakilan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kota Oxford-Inggris, mendapat tanggapan positif dari ‘Menteri Sekretariat Negara ‘ versi ‘Presiden’ Yance Hembring, yakni, Agustius Waipon.
English: Coat of arms of Republic of West Papua Bahasa Indonesia: Lambang Republik Papua Barat Русский: Герб Республики Западное Папуа (Photo credit: Wikipedia)
Menurutnya, pendirian Kantor OPM di Kota Oxford-Inggris merupakan suatu langkah maju dan luar biasa, karena sebagaimana diketahui Kota Oxford adalah Kota dimana segala pergerakan perjuangan dari bangsa-bangsa yang sudah merdeka yang awal mulanya juga berjuang di Kota tersebut.
“Sebuah langkah maju juga karena kantor-kantor perwakilan OPM sudah mulai melebar di seluruh dunia, diantaranya, di Vanwatu Papua New Guena, Swedia (Australia), Holand (Belanda) dan sejumlah Negara lainnya. Kami turut mendukung karena bagian dari perjuangan kemerdekaan Bangsa Papua Barat,” ungkapnya kepada Bintang Papua via ponselnya, Selasa, (7/5).
Dijelaskan, cepat atau lambat semua elemen masyarakat yang bernaung di bawah OPM sebagai organisasi induk cikal bakal perjuangan kemerdekaan Bangsa Papua Barat akan terus bergerak untuk mewujudkan kedalautan Negara Kesatuan Negara Republik Bangsa Papua Barat (NRPB). Dengan kata lain terlepas dari penjajahan bangsa Indonesia.
Lanjutnya, dengan pendirian kantor perwakilan tersebut menandakan rakyat Papua tidak main-main dalam memperjuangkan kedaulatan negaranya, dan yang pasti sebuah pukulan berat bagi Negara Indonesia, karena selama ini Negara Indonesia berupaya meredam aksi perjuangan rakyat Papua Barat untuk merdeka, baik secara persuasif maupun prefentif.
“Memang pada dasarnya jika dilihat tidak ada dampak baik bagi Indonesia, karena pada dasarnya masalah Papua sudah diselesaikan lewat Pengadilan Negeri Jayapura dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan Pepera 1969 sudah dicabut, dan tinggal menunggu pengakuan dari Indonesia melalui sidang PBB,” tandasnya.
Terkait dengan itu, adanya rencana dialog antara Panglima TPN OPM, Goliat Tabuni dan Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe,S.IP, MH, bagi Agustinus Waipon, itu bukan keinginan dari rakyat Papua, karena rakyat Papua pada dasarnya menginginkan perundingann yang difasilitasi dunia Internasional penyelesaian antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Papua Barat.
“Kalau dialog kecil-kecilan yang direncanakan oleh Indonesia melalui Pemerintah Provinsi Papua, itu menurut kami NRPB buang-buang waktu saja, dan tidak ada perubahan yang akan terjadi di Tanah Papua Barat,” bebernya.
“Masalah Papua Barat pada 9 Agustus 2012 lalu Indonesia sudah secara resmi serahkan ke PBB. Tinggal pengakuan saja dari Indonesia, dan ini kami menunggu kapan PBB menyerahkan kemerdekaan kepada Bangsa Papua Barat. OPM merupakan induk dari semua organisasi pergerakan kemerdekaan yang ada,” sambungnya.
Terhadap hal itu, dirinya mengingatkan kepada semua pejabat di Republik ini, alangkah baiknya segera duduk bersama membahas masalah Papua Barat dengan difasilitasi PBB, karena semua pihak tahu, rakyat Papua tetap menginginkan kemerdekaan sebagai sebuah Negara, bukan menjadi bagian dari Negara Indonesia.
“Masalah Papua adalah masalah hukum, dan sebuah tindakan kriminal yang dilakukan Indonesia terhadap bangsa Papua dalam hal integrasi Papua ke NKRI, akibat adanya putusan Mahkamah Internasional (MI) dimaksud. Masalah yang sama pada Tahun 2000 dimana Kosovi merdeka atas rekomendasi MI,” bebernya lagi.(nls/don/l03)
JAYAPURA – Agustinus Waipon, yang mengaku sebagai Menteri Sekretariat Negara Republik Papua Barat (NRPB) versi ‘Presiden’ Yance Hembring, mengkalaim persoalan Kemerdekaan Papua Barat saat ini menjadi topik pembicaraan utama dalam pertemuan Federasi Negara-Negara Rumpun Malanesia atau yang dikenal dengan nama kumpulan mereka sebagai Melanesian Spearhead Group (Kelompok Ujung Tombak Malanesia), yang Sekretariatnya berkedudukan di Port Vila Papua New Guinea.
Dijelaskan, pernyataan tersebut juga telah dilansir oleh media lokal Pacnews Port Villa atau Web Sitenya, IRUT.Melanesia Group. MSG Full Yang intinya, direncanakan Papua Barat dimasukkan sebagai anggota Federasi Negara-Negara Rumpun Malanesia, yang kemudian selanjutnya masalah Papua Barat akan dibahas lebih jauh mengenai persoalan memisahkan diri dari NKRI.
“Jadi masalah Papua Barat sekarang ini bukan lagi menjadi masalah lokal, melainkan sudah menjadi masalah dunia,”
ungkapnya kepada Bintang Papua, via ponselnya, Rabu, (17/4).
Kemudian, selanjutnya, masalah Papua Barat juga kini sedang dibahas di PBB, sebagaimana dalam dokumen tentang Matter concerning the status of Irian Jaya (Masalah mengenai status Irian Jaya), yang sudah lebih dulu masuk ke PBB pada 27 Mei 2002 silam) untuk dijadikan bahan sebagai On Submission of United Nations General Assembly for an Advisory Opinion (Pada penyerahan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa untuk pendapat penasihat), yang difasilitasi oleh Agent For the United Nations( Agen untuk Perserikatan Bangsa-bangsa), Peter Wagner .
Dari penjelasan dokumen itu, menyatakan, Orang Papua Barat memiliki cerita kecamatan dan dekolonisasi yang berbeda dari Indonesia. Papua Barat memiliki sejarah Kecamatan yang terpisah dari Indonesia dan kerajaan berbagai yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Tanah Papua (The West Papuan people have a different pre-colonial and decolonization story than Indonesia. West Papua has a separate pre-colonial history from Indonesia and the various empires of which it was a part).
Dan dalam sejarah kolonial, Indonesia dijajah oleh Belanda pada tahun 1602, tetapi Papua Barat tidak di jajah sampai tahun 1828. Satu adalah Occupnized oleh Jepang pada tahun 1942, dan diberi kemerdekaan oleh Jepang tahun 1944, meski di Belanda tidak mengakui kemerdekaan hingga 1949, yang pada gilirannya memerdekakan Papua Barat, setelah Indonesia membawa masalah Irian Barat ke PBB.
“Dalam dokumen itu juga menegaskan, Independence must be available as an option to exercise the right to self determination atau Kemerdekaan harus tersedia sebagai pilihan untuk melaksanakan hak untuk penentuan diri,”
jelasnya.
Juga, dalam dokumen tersebut menegaskan secara mendalam bahwa, Indonesia melanggar hukum internasional ketika ia gagal melakukan apa yang disebut “Act of Free Choice” sebagai pemilihan yang populer di bawah prinsip satu orang, satu suara (Khususnya saat pemaksaan Papua Barat Integrasi ke Indonesia).
Bukan itu saja, Rakyat Papua Barat berhak secara hukum internasional untuk berdiri sebagai negara independen yang berdaulat. Alasannya, sebagaimana dalam point hukum internasional, bahwa, pertama, hukum internasional menyediakan hak umum untuk kemerdekaan dan tekad diri. Kedua, integrasi Papua Barat ke Indonesia adalah ilegal karena itu pada ekspresi kehendak rakyat Papua Barat. Dengan demikian, Papua Barat masih bebas diri pemerintahan wilayah berhak atas semua hak dekolonisasi yang disediakan oleh hukum internasional, termasuk kemerdekaan. Akhirnya, terlepas dari legalitas dari 1969 ‘tindakan pilihan bebas, warga Papua Barat tetap orang-orang dengan penentuan diri. Pengadilan Internasional harus memerintah di bawah hukum internasional Papua Barat punya hak untuk membentuk sebuah negara merdeka.
Ditambahkan, berdasarkan hal-hal yang disampaikan oleh Forum Negara-Negara Rumpun Malanesia dan ‘document Matter concerning the status of Irian Jaya’ maka dirinya menilai, Papua Barat bisa terjadi perubahan hidup hanya melalui Merdeka, sebab jika masih di bawah jajahan bangsa lain tidak akan terjadi perubahan hidup. Sebagaimana dulunya Indonesia dijajah selama 350 tahun dibawah jajahan pemerintah kerajaan Belanda tidak ada perubahan hidup setelah Indonesia merdeka barulah terjadi perubahan rakyat RI rasa bahagia dan rasa sejatera.
“Jadi selama rakyat Papua Barat masih dibawah jajahan NKRI, rakyat Papua Barat tetap dibawah kemiskinan dan tetap dibawah penderitaan, siapapun yang jabat di tanahy Papua baik Gubernur/bupati/walikota, tidak bisa bangun Negeri Papua Barat, hanya Papua Barat bisa bangun dirinya sendiri melalui kemerdekaan sebagai sebuah Negara,”
tandasnya.
“Gubernur terpilih tidak bisa rubah Papua, hanya janji-janji belaka saja, terbukti dana otsus selama ini hanya dihabiskan para pejabat Indonesia yang ada di Papua. Siapapun yang jadi gubernur tidak bisa bangun Papua Barat selama masih dibawah kekuasaan bangsa lain,”
JAYAPURA – Peringatan momen 1 Desember masih menjadi perdebatan di kalangan kelompok ekstrim Papua. Jika sebelumnya Aktivis HAM Sebby Sambom dari pelariannya menyerukan 1 Desember tak perlu diperingati secara berlebihan apalagi penaikan Bintang Kejora (BK) karena bukanlah hari kemerdekaan, namun hanya sebagai Dekolonialisasi PBB, maka pernyataan senada juga diungkapkan kelompok Negara Republik Papua Barat (NRPB). Meski kelompok ini ngetol menyuarakan aspirasi Papua Merdeka, namun mereka menolak peringatan 1 Desember sebagai bentuk kemerkadaan rakyat Papua.
Kepala Kantor Sekretariat Negara Republik Papua Barat (NRPB), Agustinus Waipon, mengatakan, adanya rencana dari sejumlah tokoh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan masyarakat lainnya akan melaksanakan peringatan 1 Desember sebagai bentuk kemerdekaan rakyat Papua, adalah sebuah pengkhianatan terhadap perjuangan kemerdekaan rakyat Papua yang dinakodai oleh ‘Presiden’ Yance Hembring. “Jadi kami menolak dengan tegas aksi-aksi peringatan 1 Desember yang tidak secara langsung kami menilai itu telah mengkhianiati rakyat kami,” ungkapnya kepada Bintang Papua, Minggu, (24/11).
Meski demikian, ia menyatakan mengenai peringatan 1 Desember mendatang itu urusan KNPB, bukan urusan pihaknya selaku Negara Republik Papua Barat (NRPB) yang sudah merdeka dan berdaulat pada 1 Juli 1971. Pasalnya, NRPB jika memperingati kemerdekaan Bangsa Papua Barat itu tidak dilaksanakan pada 1 Desember melainkan pada 1 Juli, karena sangat jelas landasan konstitusional undang-undang dasar (UUD) NRPB dicetuskan dan diproklamirkan bersamaan kemerdekaan NRPB pada 1 Juli 1971 tersebut.
Disinggung soal masalah keamanan itu pihaknya menyerahkan secara penuh kepada aparat keamanan, jika menjelang maupun pada tanggal 1 Desember ada kekacauan dan korban jiwa, NRPB mempersilakan aparat keamanan dari NKRI untuk menindak tegas mereka yang membuat keresahan di masyarakat atau membuat rakyat menjadi korban.
“Perjuangan kemerdekaan Bangsa Papua Barat itu penuh dengan kedamaian. Peringatan 1 Desember itu tidak memenuhi syarat ketentuan hukum dan tidak punya landasan hukum yang kuat. Kami tidak ada program untuk pengibaran Bendera Bintang Kejora (BK). jika itu ada nantinya pada 1 Desember, maka itu tindakan brutal yang dilakukan oknum diluar NRPB yang mengorbankan rakyat Papua,” tukasnya.
Menurutnya, rencana aksi pada 1 Desember adalah sebuah tindakan yang dilakukan oleh orang-orang (KNPB,red) yang tidak mengerti mengenai politik merdeka Bangsa Papua Barat, sehingga dengan segala cara mau membuat tindakan anarkis yang merugikan diri sendiri dan rakyat Papua.
Atasa dasar itulah dirinya menghimbau kepada rakyat Papua agar jangan terlibat dalam aksi 1 Desember tersebut, karena itu jelas bukan perjuangan murni kemerdekaan Bangsa Papua Barat.
“Mari kita rapatkan barisan untuk menerima kemerdekaan yang sudah diperjuangkan oleh Presiden NRPB, Yance Hembring, yang juga sudah mendaftarkan di PBB. Tinggal selangkah lagi penyerahan dari NKRI ke NRPB untuk merdeka dan berdaulat penuh,” ujarnya.
“Siapapun boleh tuding menuding karena itu hak mereka, tapi perjuangan kemerdekaan yang murni harus dikontrol, karena apakah perjuangannya sudah memenuhi syarat bernegara ataukah belum. 1 Desember tidak masuk dalam logika hukum alias sudah cacat hukum, karena ibarat mau kasih bangkit orang yang sudah mati 100 tahun yang sudah tinggal bangkainya saja. 1 Desember sudah mati sejak tahun 1969,” pungkasnya. (nls/don/l03)