Diplomasi Indonesia Yang Tidak Elegan : Siapa Memprovokasi dan Siapa Yang Terprovokasi?

Komentar tiga pejabat luar negeri Indonesia menanggapi aksi International Lawyers for West Papua (ILWP) di Oxford, London dan aksi ribuan massa di beberapa kabupaten di Papua dan Papua Barat menarik untuk disimak dan dicermati. Mengapa? Sederhananya, sebagai pejabat negara yang merupakan representasi negara di luar negeri, komentar mereka bisa dinyatakan sebagai pernyataan resmi negara untuk memberikan reaksi terhadap sebuah aksi warganya pada dunia internasional. Sedikit lebih kompleks, pernyataan mereka setidaknya menggambarkan pada kita bagaimana sebenarnya cara pandang negara Indonesia ini terhadap persoalan Papua.

Mentri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa menegaskan, gerakan sejumlah orang di Inggris yang berusaha mengembangkan isu berbagai permasalahan Papua tidak pernah mendapat dukungan dari masyarakat dan Pemerintah Inggris.
“Orang-orangnya itu-itu juga, saya kan dulu pernah di Inggris sebagai duta besar, jadi saya tahu siapa orang-orangnya. Upaya-upaya mereka selama ini tidak memperoleh dukungan luas dari masyarakat dan pemerintah Inggris,” kata Marty kepada media. (http://tinyurl.com/3t8ywcw)

Kemudian, Duta Besar Indonesia untuk Kerajaaan Inggris Yuri Thamrin menyebutkan, KTT ILWP sebagai salah satu upaya pencitraan kepada masyarakat internasional seakan akan ada dukungan dari pemerintah Inggris serta untuk menyudutkan Indonesia di dunia internasional. (http://tinyurl.com/3lan35k)

Pernyataan lainnya muncul dari Kepala Fungsi Penerangan Sosial Budaya KBRI London, Herry Sudradjat yang mengatakan bahwa seminar itu (KTT ILWP) hanya untuk media provokasi ke dalam negeri di Papua. Tujuannya adalah mengusung agenda pemisahan kedua propinsi di Papua dari Indonesia, dan bukan diskusi ilmiah terbuka. Menurut Herry Sudradjat, para pembicara yang diundang pada konferensi tersebut dipilih secara selektif guna mengusung agenda separatisme di Papua ketimbang perdamaian dan kesejahteraan di Papua. Sedangkan tokoh-tokoh di Papua yang mempunyai pandangan berbeda, tidak di undang untuk berbicara di forum tersebut. (http://tinyurl.com/3smvoer)

Substansi komentar dari tiga pejabat negara ini adalah telah terjadi upaya provokasi dari masyarakat Papua di Eropa melalui agenda ILWP. Ini tentunya sedikit aneh. Siapa yang memprovokasi siapa dan siapa yang terprovokasi? Tiga komentar diatas menjelaskan bahwa ketiga pejabat negara inilah yang sebenarnya memprovokasi dan terprovokasi. Ketiganya hanya berkutat pada bagaimana membangun opini tandingan terhadap opini mengenai KTT ILWP. Layaknya sebuah debat kusir, ketiganya terpancing oleh media untuk memberikan komentar dangkal dan bukan pada substansi persoalan Papua yang selama ini diakui oleh Indonesia sedang dalam perubahan melalui kebijakan-kebijakan yang konstruktif dan membangun.

Romantisme Menlu Marti Natalegawa bahkan hanya berhitung soal kuantitas orang-orang yang terlibat dalam isu Papua pada masa dia menjadi Duta Besar di Inggris. Dia bahkan tidak berhitung pada kualitas Oxford University yang menjadi venue kegiatan ILWP tersebut. Sekalipun hanya sekelompok kecil orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut, Oxford University adalah jaminan sebuah pencitraan untuk sebuah dukungan. Betul bahwa Marty juga menyebutkan Pemerintah Indonesia terus memberikan informasi kepada negara-negara sahabat tentang kebijakan Indonesia di Papua. Namun Marty lupa memaparkan fakta yang sesungguhnya terjadi di Papua. Mengapa ada aksi ribuan orang pada tanggal 2 Agustus kemarin di berbagai daerah di Papua? Mengapa juga terjadi penembakan warga sipil di Nafri dan Puncak Jaya? Itulah dampak nyata dari kebijakan Indonesia di Papua.

Politik Pencitraan menjadi tameng Dubes Indonesia untuk Inggris, Yuri Thamrin. Katakanlah, masyarakat Inggris yang mendukung ILWP hanya datang dari segelintir orang. Tapi apakah coverage media di zaman multimedia seperti sekarang ini bisa membatasi fisik manusia dalam memberikan dukungannya? Faktanya, berbagai media online melaporkan KTT ILWP tersebut tidak terlepas dari berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi di Papua. Komentar Dubes Indonesia untuk Kerajaan Inggris inipun terdengar sangat dangkal, sebab hanya mempersoalkan politik pencitraan saja. Selayaknya seorang Duta Besar, Yuri semestinya mampu memaparkan substansi persoalan Papua menurut perspektif Indonesia. Bukannya mengelak dengan kata-kata “Menyudutkan Indonesia di Dunia Internasional.” Yang dilakukan oleh Kedubes Indonesia di Inggris ini cenderung terlihat sebagai sebuah reaksi yang tidak mencerminkan pemahaman terhadap substansi persoalan Papua oleh pejabat negara. Mereka lupa bahwa generasi muda Papua saat ini memiliki cara pandang berbeda dengan generasi terdahulu yang tentunya lebih maju dalam menyikapi persoalan orang Papua. Mereka malah pura-pura buta juga karena di Tanah Papua, pada saat yang bersamaan, ribuan generasi muda Papua mampu berkoordinasi dengan baik untuk menyampaikan aspirasi politik mereka yang sekaligus menjadi pencitraan generasi muda Papua ini.

Selain itu, stigma separatis yang digunakan untuk menghadang sebuah forum diskusi ilmiah (terlepas dari apakah KTT ILWP murni sebagai sebuah forum ilmiah atau tidak) justru menjadi antitesis dari agenda perdamaian dan kesejahteraan yang disebutkan menjadi agenda Indonesia melalui kebijakan-kebijakannya di Papua. Bagaimana mungkin kita membangun perdamaian dan kesejahteraan dalam sebuah masyarakat yang terus menerus mendapatkan stigma sebagai separatis? Stigma seperti ini terang-terangan membangun jurang pemisah antara Indonesia dan rakyat Papua, dimana rakyat diposisikan sebagai lawan negara.

Singkatnya, diplomasi yang dilakukan oleh ketiga pejabat negara ini dalam menghadapi opini publik terhadap persoalan Papua, jauh dari sebuah diplomasi internasional yang elegan. Ketiganya justru mempertebal nasionalisme bangsa Papua sebagai sebuah bangsa yang mengalami penindasan, dimana hak-hak politik warga negara dikerdilkan melalui romantisme dan stigma. Jika upaya diplomasi ini dikaitkan dengan berita di salah satu media lokal (http://tinyurl.com/4495ss7) yang menyebutkan kegagalan KTT ILWP dengan mengutip sumber dari breaking News BBC London, kita bisa menambahkan penipuan publik sebagai upaya mengkerdilkan hak-hak warga negara. Karena belakangan diakui sendiri oleh Pemimpin Redaksi media tersebut sebagai sebuah berita bohong dan berasal dari Frans Alberth Joku sebagai laporan kepada petinggi Kodam XVII Cenderawasih yang diteruskan via sms kepada wartawan media tersebut, rasanya kita sulit mengelak bahwa diplomasi yang dilakukan oleh negara Indonesia ini untuk mendeskripsikan persoalan Papua, baik di luar negeri maupun di dalam negeri, bukan saja tidak elegan tapi merupakan sebuah diplomasi yang kotor. ***

SUNDAY, 07 AUGUST 2011 14:33 ADMINISTRATOR HITS: 871
Victor Mambor (Pemimpin Redaksi tabloidjubi.com)

Mengapa Asing Ikut Bermain di Papua? (1)

JAKARTA – Laksda (purn) Robert Mangindaan, yang kini aktif di LSM Center for Defense and Maritime Studies (CDMS) dalam sebuah diskusi di kantor redaksi Sinar Harapan awal Agustus lalu menilai isu Papua telah sampai pada tingkat yang gawat, karena ada kepentingan asing yang mulai bermain di sana. Indikasinya antara lain dengan pembentukan gugus tugas (task force) Papua di AS dan Australia yang kedua-duanya dipimpin oleh mantan militer dan militer aktif.

Di AS, gugus tugas Papua berada di bawah LSM Council on Foreign Relations dipimpin Laksamana (Purn) Dennis Blair, mantan Panglima Komando Pasifik. Sementara di Australia, gugus tugas Papua diketuai oleh Jenderal Peter Cosgrove, Panglima Australian Defense Force (ADF) yang pada 1999 menjadi Panglima Interfet ke Timor Timur.

Indikasi lain adalah munculnya permintaan 20 senator AS pada 28 Juni lalu, agar PBB mengirimkan wakil khusus untuk memantau situasi keamanan di Papua dan Aceh. Terkait dengan itu, kantor berita AP melaporkan pada 8 Juli mengenai pengungkapan dokumen rahasia yang lebih dari 25 tahun dari arsip nasional, yakni dokumen tahun 1969 yang terkait dengan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera).

Dalam dokumen itu Henry Kissinger, Penasihat Keamanan AS, disebutkan menyarankan kepada Presiden Nixon yang akan berkunjung ke Jakarta, agar AS mendukung Indonesia dalam masalah Pepera, yang diselenggarakan oleh PBB pada tahun 1964 dan berujung masuknya Irian Barat sebagai teritori RI.

”Para senator itu mempertanyakan keabsahan dukungan AS terhadap Pepera. Harap diingat, isu Timor Timur senantiasa hidup di kongres hanya karena ada tiga senator yang aktif, dan berakhir dengan lepasnya provinsi ke-27 itu. Sekarang ada 20 senator yang memberi perhatian serius pada masalah Papua, ini tidak main-main,” tegas Mangindaan.

Desakan internasional seperti itu bukan yang pertama, karena pada bulan Maret, sejumlah 88 anggota Parlemen Irlandia juga mendesak Sekjen PBB meninjau kembali Pepera. Uskup Afrika Selatan, Desmond Tutu, pada bulan Februari juga menyuarakan hal yang sama.

Tidak Bisa Digugat?

Pemerintah sendiri bukannya tidak menyadari hal ini. Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Menkeham), Yusril Izha Mahendra, seusai Rakor Polkam pada pertengahan Juli lalu menegaskan bahwa hasil Pepera telah menjadi keputusan hukum internasional yang tidak bisa digugat kembali.

”Ini lebih banyak soal politik daripada persoalan hukum. Keputusan lebih dari 40 tahun lalu, tidak bisa diukur dengan parameter-parameter yang ada sekarang. Mekanisme yang bisa berlaku pada zaman itu, ya seperti itulah keadaannya,” kata Yusril.

Dia menjelaskan tingkat pendidikan rakyat Papua pada tahun 1960-an tidak memungkinkan dilaksanakannya referendum. one man one vote, sehingga Pepera hanya dilakukan melalui representasi. Meski Yusril mengakui tetap ada mekanisme dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menggugat hal itu.

Sedangkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Independen Papua, Zainal Sukri, dalam perbincangan dengan SH, Sabtu (7/8), menilai bahwa dokumen lama yang diungkapkan oleh Amerika Serikat mengenai dukungan terhadap Pepera merupakan upaya AS untuk lepas tangan, dengan alasan secara yuridis AS tidak pernah terlibat secara langsung. Dia berharap Pemerintah segera meminta klarifikasi dari Washington DC.

”Kita harus ungkapkan juga fakta-fakta sejarah yang kita miliki. Sehingga dokumen yang dikeluarkan Amerika perlu kita klarifikasi berdasarkan dengan fakta dan realita yang ada tentang Pepera itu dengan dasar-dasar hukum, komitmen dan statement serta kesepakatan yang pernah ditempuh,” kata Zainal, yang di persidangan sering mendampingi para terdakwa kasus makar termasuk mendampingi tokoh Presidium Dewan Papua (PDP) Theys H Eluay (almarhum), Thaha Al Hamid, Pendeta Herman Awom dll.

Artinya, dalam New York Agreement (Perjanjian New York) tahun 1962 ada sejumlah syarat yang kalau disimak secara objektif terlihat Pepera harus dilakukan berdasarkan standar internasional, yaitu dilakukan oleh setiap orang dan memenuhi syarat secara perorangan (one man one vote), dengan memberikan suara apakah Papua berdiri sendiri sebagai negara merdeka atau bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Namun dalam pelaksanaannya, Pepera justru berdasarkan pada Perjanjian Roma antara pemerintah Indonesia dengan Belanda yang dilakukan berdasarkan sistem musyawarah perwakilan dengan 750 orang untuk satu suara. ”Jadi wajar kalau ada klaim dari masyarakat Papua bahwa pelaksanaan Pepera bertentangan dengan kebiasaan internasional,” kata Zainal.

Tidak Padu

Pemerintah tampaknya memang harus bekerja keras merebut dan mengembalikan kepercayaan rakyat, tidak boleh berhenti pada sekadar memberi argumentasi. Karena persoalannya adalah apakah berbagai kebijakan di Papua sudah memuaskan aspirasi masyarakat di sana. Task Force Papua, pimpinan Laksamana (purn) Dennis Blair, misalnya, telah membuat kajian tentang Papua yang dituangkan dalam sebuah laporan yang dibukukan, dan di situ ada tiga hal yang menonjol. Pertama, bagaimana mengurus Papua dalam konteks nasionalisme Indonesia. Kedua, bagaimana menangani Papua dalam konteks otonomi khusus. Ketiga, mengenai tata pemerintahan (good governance) yang baik.

”Ketiga pengelompokan itu memang menjadi isu-isu penting di Papua, namun sayangnya pemerintah pusat tidak memiliki kesepahaman dan sikap terhadap ketiga isu tersebut. Kita sangat lemah di situ,” kata Mangindaan. Dia menunjuk konflik di Ambon, Poso dan perlakuan HAM yang buruk di Papua dapat menjadi entry point bagi kekuatan-kekuatan asing untuk masuk. Apalagi, AS berkepentingan menyelamatkan investasi senilai US$ 25 miliar di Timika, dan AS tidak suka China masuk ke Papua melalui Proyek Tangguh.

Pandangan itu dibenarkan pengamat masalah Papua, Frans Maniagassi. Dalam pandangannya, tuntutan merdeka sebagian disuarakan oleh generasi muda yang lahir awal tahun 1980-an, yang umumnya mereka tak punya ikatan dengan masa lalu seperti Pepera. ”Sehingga haruslah didalami mengapa mereka meminta merdeka, antara lain dengan tuntutan agar Pepera ditinjau. Pemerintah di Jakarta harus melakukan koreksi terhadap berbagai kebijakan yang diterapkan selama ini terhadap Papua,” katanya.

Maniagassi menegaskan masyarakat Papua sesungguhnya menginginkan diperlakukan sebagaimana layaknya manusia Indonesia lainnya dengan tetap memperhatikan identitas adat dan budayanya yang khas. Sehingga mandat untuk membentuk Majelis Rakyat Papua seperti tertuang di UU Otsus Papua, misalnya, seharusnya diakomodasi.

Dia menuturkan, dirinya pernah diundang oleh Komisi HAM PBB di Den Haag dan betapa dia tercengang ketika dipaparkan berbagai tindak kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan tercatat dengan sangat rapi dan rinci, sampai ke kesatuan terkecil. ”Hal-hal seperti itu yang malah tidak pernah diketahui oleh Jakarta,” katanya.

Bahwa Jakarta tidak serius menangani masalah Papua juga dinyatakan Laksda (Purn) Budiman Djoko Said, Wakil Ketua CDMS, yang menilai langkah-langkah Pemerintah menyangkut Papua tidak padu dalam suatu orkestrasi yang baik, dan tidak bergerak dalam kerangka Otonomi Khusus.

”Seharusnya pemerintah mengedepankan supervisi terhadap kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam pelaksanaan Otonomi Khusus, sehingga setiap adanya kemungkinan deviasi dapat dideteksi sejak dini dan dilakukan koreksi,” katanya. (ded/xha/ngl)

Written by ambolom, Friday, 27 August 2004
http://web.archive.org/web/20040831113623/http://papuapost.com/Mambo/index.php?option=content&task=view&id=14

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny