Kemerdekaan Papua Bukanlah Sesuatu Hal Yang Menjadi Isu

Kemerdekaan Papua Bukanlah Sesuatu Hal Yang Menjadi Isu Ditulis Oleh: Ant/Papos Sabtu, 18 Oktober 2008 DEMO : Massa untuk IPWP di Jayapura ketika melakukan aksi demo Peluncuran International Parliamentarians for West Papua (IPWP) di Inggris pada 15 Oktober 2008 lalu hanya dihadiri oleh dua orang anggota parlemen Inggris. Parlemen Inggris terdiri atas House of Lords sejumlah 746 orang dan House of Common sejumlah 646 orang – dan sekitar 30 peserta yang umumnya LSM yang selama ini memang pro kemerdekaan Papua. JURUBICARA Departemen Luar Negeri RI Teuku Faizasyah di Ruang Sunda Kelapa, Deplu Jakarta, Jumat (17/10) mengatakan, peristiwa peluncuran IPWP itu dilakukan dalam forum tertutup dan dari sisi keikutsertaan peserta dan parlemen yang hadir menunjukkan bahwa masalah kemerdekaan Papua telah mengalami downgrade. Menurut laporan dari KBRI London yang diterima Koran ini dari Antara tadi malam, kegiatan di dalam gedung parlemen tersebut tidak mendapat perhatian dari para anggota parlemen yang lain, kalangan media dan publik dan tidak secara resmi masuk dalam agenda kegiatan House of Common serta tidak tercatat dalam pengumuman di lobbi gedung Parlemen. Selain itu kegiatan demonstrasi dengan menyanyi dan menari yang dilakukan sebelum dan setelah acara kegiatan tersebut di luar gedung Parlemen Inggris juga kurang mendapat perhatian dari publik. Faiza menegaskan, peristiwa tersebut tidak signifikan sekalipun ada upaya-upaya pihak tertentu untuk mengesankan peristiwa tersebut sebagai signifikan. “Seperti kita ketahui pada kenyataannya dari dari sisi peserta dan anggota parlemen Inggris yang menghadirinya sangat sedikit,” katanya. Dengan adanya peristiwa itu, lanjutnya, maka dapat dilihat bahwa masalah kemerdekaan Papua justru bukanlah suatu hal yang menjadi isu. Kata Faiza, aksi tersebut hanya didukung oleh orang-orang yang sama yang selalu menggunakan referensi Indonesia di masa 90-an untuk memandang kasus Papua, padahal saat ini telah diberlakukan otonomi khusus di Papua sehingga isu-isu pro-kemerdekaan ini tidak relevan. Terkait berkembangnya isu itu, kata Faiza, kelompok “Friends of Indonesia” (teman-teman Indonesia) baik di parleman, masyarakat ataupun di pemerintahan Inggris juga telah memberikan masukan agar Indonesia tidak merisaukan aktivitas pro-kemerdekaan Papua karena selama ini digerakkan oleh orang-orang yang sama dan selalu apriori. “Faktanya, Friends of Indonesia jauh lebih banyak dari sisi jumlah dan representasi serta bisa memahami persoalan yang terjadi, dan mereka meminta kita (Indonesia) mengabaikan hal itu, tidak reaktif dan tidak berlebihan,” katanya sekalipun tidak dapat mengungkapkan kelompok yang disebut sebagai “Friends of Indonesia” itu. Faiza juga mengatakan aksi tersebut sama sekali tidak berdampak dalam hubungan antara Indonesia dengan parlemen Inggris atau pemerintah Inggris secara keseluruhan, terlepas dari adanya upaya- upaya untuk membuat pemberitaan berlebihan terkait aksi itu. “Tetapi kebanyakan mengatakan tidak tertarik, tidak ingin terlibat dan meminta Indonesia jangan merisaukan,” katanya lagi. Jika Indonesia bersikap reaktif, menurut Faiza, kelompok tersebut justru akan melihat pembenaran dari aksi mereka. “Jadi, sikap kita mengabaikan hal itu bukan diputuskan secara sembrono tetapi ada pertimbangan dari teman-teman kita juga,” katanya. Untuk itu Faiza berharap masyarakat di Indonesia, khususnya masyarakat di Provinsi Papua dan Papua Barat, tidak terpancing dengan aksi peluncuran “International Parliamentarians for West Papua” di Inggris. “Kita harap masyarakat tidak terpancing oleh peristiwa tersebut, yang sangat tidak signifikan dan masih menggunakan pola-pola lama dalam melihat permasalahan Papua,” kata Faizasyah saat menanggapi aksi tersebut.(**)

IBU..LEPASKAN SAJA ANAKMU PAPUA…jika kau tak sanggup mengurusiku IBU..LEPASKAN SAJA ANAKMU PAPUA…

Catatan SPMNews:
Hai Bangsa Papua, ini pendapat dan pandangan orang Indonesia sendiri, berdasarkan realitas yang ada di tanah air. Tidak ada aktivis Papua yang mempengaruhi dia, tetapi ia melihat, dan sebagai manusia merasakan sendiri.

Bagaimana hatinurani orang Papua-Indonesia (Papindo)???


Ya bagi seorang yg memiliki rasa nasionalisme tinggi tentu akan geram membaca judul diatas.Karena bukan maksud saya memecah persatuan dan kesatuan bangsa… “Saya Cinta Indonesia”.

Disini saya melihat dari segi kemanusiaan…

Marilah kita merenungkan nasib penduduk Papua

Ketika saya menyaksikan acara ttg pariwisata di “Raja Ampat” yg memilki 75% keanekaragaman makhluk laut. Akan tetapi kekayaan tersebut bukannya dilestarikan dan dimanfaatkan dengan baik.. malah dibuat project tambang.. yg dimiliki oleh industri kecil… secara otomatis mereka kurang dalam menanganan limbah maupun kesadaran akan lingkungan, otomatis mengancam alam lingkungan sekitar dan kehidupan makhluk laut didalamnya…

Sungguh sangat menyedihkan Pemerintah Indonesia ini!!…

APA SIH YANG DIMILIKI JAKARTA??? SAMPAH & POLUSI SAJA KAN!!!

Ya bandingkan saja dengan Papua yg merupakan penghasil tambang terbesar di DUNIA

Akan tetapi Pemerintah memberikanya ijin keperusahaan asing untuk mengeksploitasinya

Bayangkan saja bila Indonesia menguasai hasil tambang tersebut.. uranium misalnya… bahan utama untuk menciptakan nuklir, emas, dan mineral berharga lainnya..

Apa yg didapatkan Penduduk Papua??

Kemiskinan..Kelaparan..Kebodohan.. bandingkan dengan keadaan anda yg hidup layak dengan menikmati MP3player, Videogame, Shoping, Ngedugem dll

Gak adil kan?? Bagi mereka makan dengan seadanya saja sulit!.. dan alangkah senangnya bisa memberikan segelas susu sehat kepada anak2 mereka.

Contoh lain pulau luar Papua misalnya Bepondi dan Mapia… dengan perut yg kosong… anak2 Papua hafal menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan semangat yg tinggi pada hari kemerdekaan Indonesia, bandingkan dengan artis yg hidup layak dari Indonesia seperti nikita willy dan artis muda lainnya pancasilapun mereka tidak hafal??

Masih ingatkah anda dengan Insiden Perkibaran Bintang Kejora di Wamena yg diperingati pada hari Internasional “Kebebasan Dunia” yang mengakibatkan meninggalnya seorang warga Papua, serta turunnya Surat Kongres Amerika, tidak dipungkiri lagi bahwa amerika menginginkan Papua, karena kekayaan SDA nya yg sangat berlimpah

Skali lagi disini saya melihat dari sisi kemanusiaan dimana warga Negara Indonesia, bertempat tinggal diPapua yg notabene kaya SDA tidak merasakan hasil buminya

“PEMBANGUNAN ADIL YG DAN MERATA”

tidak terlaksana oleh pemerintah Indonesia sejak dulu hingga sekarang…sampai2 mutiara hitam ini ditelantarkan oleh ibunya…lepaskan saja mereka bila tak sanggup mengurusinya! biarlah orang lain mengasuhnya dengan baik agar tumbuh dan berkembang dengan sehat..

Taukah anda angka harapan hidup papua hanya 48 tahun??

-Jika pemerintah tidak bisa memberikan penghidupan yg layak untuk papua, buat apa mempertahankannya?

-Jika pemerintah tidak bisa menjalankan amanat bangsa buat apa menjadi pemerintah?

Legislatif dan Penegak Hukum sekeras tenaga menghalalkan segala cara untuk memperkaya diri mereka…

Parpol dan elit politik lainnya berusaha merebut kursi dipemerintahan

Lantas apa yg dapatkan oleh penduduk Papua???

Biarkanlah spirit mereka yang melakukannya..

Bebaskanlah mereka dari belenggu pemerintah kotor

Bukankah segala sesuatu berasal dari Niat??(al-awwalu binniah)

Dan bukankah niat merka tulus untuk memajukan penduduk papua??

Hey bung merdeka sekarang sudah berubah! Merdeka bukan lagi lepas dari penjajahan, namun telah berevolusi menjadi keadilan dan pemerataan

————————————————————————————————————

Merdeka Untuk Semua

Yup share disini bagi anda tentang Papua..:D

Tentang apa yg harus dilakukan oleh Pemerintah sekarang Mengingat tidak akan terjadi perubahan pada mereka..marilah kita melihatnya dari sisi kemanusiaan…

CMIIW-manusia tidak terlepas dari kesalahan… maka perbaikilah kesalahan tersebut

————–
Sumber: http://arifminds.blogspot.com/

IBU..LEPASKAN SAJA ANAKMU PAPUA

Catatan SPMNews:
Hai Bangsa Papua, ini pendapat dan pandangan orang Indonesia sendiri, berdasarkan realitas yang ada di tanah air. Tidak ada aktivis Papua yang mempengaruhi dia, tetapi ia melihat, dan sebagai manusia merasakan sendiri.

Bagaimana hatinurani orang Papua-Indonesia (Papindo)???


Ya bagi seorang yg memiliki rasa nasionalisme tinggi tentu akan geram membaca judul diatas.Karena bukan maksud saya memecah persatuan dan kesatuan bangsa

Rekonsiliasi di Papua: Antara Pengungkapan Kebenaran dan Pembuktian di Pengadilan

oleh: andawat

Pada tahun 2006 LIPI melakukan penelitian untuk melihat ruang-ruang kemungkinan bagi membangun saling percaya (trust building) dan rekonsiliasi di Papua, dengan keyakinan bahwa langkah damai (dialog) adalah langkah yang paling tepat untuk menyelesaikan masalah di Papua. Demikian disebutkan pada bagian awal paper LIPI berjudul Jalan Rekonsiliasi di Papua: Antara Pengungkapan Kebenaran dan Pembuktian di Pengadilan.

Tahun ini LIPI mencoba merumuskan dan mengkonkritkan pandangan mereka tentang Model Penyelesaian Konflik di Papua yang disebut Papua Road Map, salah satu agendanya membahas mengenai rekonsiliasi dan pengadilan HAM sebagai bentuk pertanggungjawaban kejahatan kemanusiaan masa lalu di Papua.

Sebagai suatu tawaran konsep dengan berbagai proses dan konsistensi yang cukup panjang, setidaknya selama 3 tahun terakhir periode penelitian yang dilakukan di Papua, maka sepantasnya Papua Road Map mendapatkan apresiasi positif, sembari tetap membuka ruang diskusi yang setara untuk melengkapi langkah-langkah Papua Road Map ke depan.

Ada beberapa catatan yang menjadi masukan buat Papua Road Map: untuk membantu pembaca memahami bab Rekonsiliasi, sekiranya masih ada beberapa kata dan istilah yang perlu didefenisikan dengan jelas, apalagi jika dikaitkan satu sama lain, apakah itu bagian dari proses ataukah media, seperti: rekonsilasi, dialog damai, investigasi dan komisi khusus serta kaitannya dengan peran negara. Demikian juga tahun yang dijadikan patokan untuk investigasi kasus-kasus pelanggaran HAM, yakni antara 1960 hingga 1998. Mengapa batasan tahun tersebut menjadi pilihan? Apakah berkaitan dengan reformasi atau pencabutan Daerah Operasi Militer (DOM). Tepatkah investigasi dilakukan oleh negara? Untuk kepentingan rekonsiliasi, sebaiknya dilakukan oleh Komisi Khusus yang bersifat independen.

LIPI merumuskan sumber konflik yang dikategorikan ke dalam 4 isu berikut 4 agenda. Sebelumnya, pada berbagai rekaman diskusi di tingkat masyarakat di Papua, dirumuskan 3 masalah utama yakni: [1]. Sejarah Papua atau status politik; [2]. Hukum dan HAM, serta [3]. Pembangunan dan Kesejahteraan. Sebenarnya konsep LIPI mengarah pada masalah yang sama, namun LIPI melihat masalah marginalisasi orang Papua sebagai masalah tersendiri, masalah [4]. Sehingga LIPI menawarkan 4 agenda. Pertanyaannya, apakah agenda tersebut berjalan paralel ataukah dapat disubsitusikan tergantung pada pilihan rakyat Papua?

Untuk merumuskan langkah-langkah rekonsiliasi di Papua, sebaiknya memperhatikan pijakan yuridis formal, terutama UU Otsus yang masih memerlukan peraturan operasional serta menggabungkan teori dengan berbagai gagasan yang berkembang untuk diaplikasikan secara pantas dengan kehendak rakyat Papua. Ini dapat dimulai dengan menentukan pihak-pihak yang merupakan subyek rekonsiliasi, apakah antara rakyat Papua dengan Jakarta atau termasuk antara rakyat Papua, bersifat individual ataukah dapat komunal.

Artinya, sangat relevan untuk melihat dan belajar pada model-model rekonsiliasi yang selama ini dijalani secara historis dan antropologis oleh rakyat Papua, bagaimana proses ‘negosiasi’ pada saat musyawarah adat dan mekanisme ganti rugi serta pihak-pihak yang berinisiatif melakukan rekonsiliasi. Di Papua, ketika akibat dari konflik mulai muncul dan dirasakan berdampak, maka biasanya inisiatif rekonsiliasi datang dari pihak yang diidentifikasikan sebagai pelaku. Pihak tersebut menyadari akibat dari perbuatannya telah merusak tatanan sosial bersama, dia merasa bagian dari mereka, memiliki kepentingan yang sama, gangguan terhadap tatanan sosial sama artinya dengan merusak eksistensinya. Sehingga dia berkewajiban untuk menjaga keseimbangan sosial. Bertanggungjawab dengan segala konsekuensinya adalah cara untuk memperbaharui relasi. Di sinilah letaknya kepatuhan pada adat (hukum) dan juga sikap rela dan terbuka untuk dibebankan kewajiban reparasi (pemulihan) hak-hak korban dan keluarga korban. Ini bagian yang paling penting, sebab kendati pada realitas dan didukung fakta yang ada, ‘kebenaran sudah diungkapkan’ (dengan cara yang sulit), akan tetapi yang jauh lebih sulit untuk ‘dituntut’ adalah ‘pengakuan kesalahan’.

Sangat benar yang dikatakan bahwa langkah-langkah politik rekonsiliatif masih berjalan dalam negosiasi yang manipulatif dan bertujuan melemahkan aspirasi Papua dengan cara-cara licik. Dicontohkan tentang pembentukan provinsi baru di Papua dengan tidak melibatkan unsur-unsur formal. Apakah yang dimaksud sebagai unsur formal adalah mekanisme pemekaran provinsi, yakni pasal 76 UU Otsus, ataukah para pemilik otoritas? Kenyataannya sekarang ini, pemekaran justru ‘diprakarsai’ oleh unsur formal, mulai dari para bupati, DPRP, gubernur, mungkin juga MRP, bahkan menteri dan presiden. Lihat saja berbagai pertemuan-pertemuan di berbagai tempat hingga keluarnya PERPPU No. 1 tahun 2008.

Dijelaskan, bahwa salah satu alasan penting rekonsiliasi adalah fragmentasi politik yang menajam di kalangan masyarakat di Papua, antara yang loyal pada Jakarta dan yang teguh pada tuntutan kemerdekaan Papua. Adanya fragmentasi politik sepertinya lebih tepat dibahas pada isu marginalisasi dan efek diskriminasi yang disebutkan sebagai salah satu akibat dari konflik politik dan kepentingan ekonomi. Karena pada dasarnya semua orang Papua tahu dan mengakui sejarah kekerasan yang pernah mereka alami, terlepas dari mereka dianggap loyal atau melawan NKRI. Jadi sumber konflik fragmentasi politik yang terjadi di antara orang Papua lebih disebabkan mereka mengalami marginalisasi dan diskriminasi bukan karena mereka tidak tahu tentang sejarah kekerasan yang mereka dan keluarga mereka alami.

Catatan mengenai gelombang kekerasan di tanah Papua. Memang harus dilakukan investigasi dengan baik dan memerlukan waktu yang relatif panjang guna menemukan peta kekuatan, pola dan intensitas kekerasan. Saat berbagai operasi militer dan selama DOM berlangsung di Papua, apakah dilakukan pada semua tempat ataukah hanya pada tempat tertentu saja yang diduga terdapat basis Organisasi Papua Merdeka (OPM). Apa bentuk justifikasi yang dianggap sebagai basis OPM? Apakah karena ada pergerakan Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) ataukah keseluruhan masyarakat di wilayah tertentu. Sehingga akan bisa juga ditemukan pergerakan tokoh-tokoh tertentu pada wilayah-wilayah tertentu, baik dari kekuatan Indonesia maupun OPM dan posisi masyarakat sipil dalam situasi tersebut, data ini menjadi modal utama untuk memperjuangkan hak korban.

Penjelasan mengenai hak-hak korban memang seharusnya berdasarkan pada kebutuhan korban. Pengalaman program pendampingan ALDP kepada korban (Survivor of Torture), kebutuhan orang / korban dan keluarganya yang selamat dari penyiksaan adalah: [1]. Medis, dipenuhi seketika setelah kejadian penyiksaan, tetapi ada juga yang menderita bertahun-tahun atau mengalami cacat fisik; [2]. Hukum, terhadap korban mesti dijelaskan hak dan kewajibannya untuk menyampaikan kejadian yang sesungguhnya, termasuk semua proses hukum yang akan dilakukan; [3]. Ekonomi, akibat penyiksaan atau kerasan politik korban mengalami kehilangan sumber ekonominya, tidak bisa lagi bekerja. Lahannya dirampas, bahkan justru memikul beban ekonomi yang cukup tinggi, seperti perempuan yang kehilangan suami, harus memikul tanggung jawab atas anak dan keluarganya yang lebih besar; [4]. Psikososial, korban biasanya kehilangan relasi sosial dengan lingkungannya, merasa diabaikan, memiliki dendam dan lain sebagainya.

Bersambung . . .

Download Buku LIPI

Yermias Degei: 63 TAHUN INDONESIA: Papua Merdeka?

16-Aug-2008, 22:11:41 WIB – [www.kabarindonesia.com]
KabarIndonesia – Potret Seorang bapak di Nabire menggigit jari keherangan ketika melihat sebuah spanduk bertuliskan “HUT ke-60 RI” pada 2005. Sejenek, Bapak itu memerhatikan spanduk tersebut dan secara spontan ’berbicara banyak’. “Oh, ternyata umur negara ini (Indonesia: red) sudah 60 tahun,”katanya. Pada 7 Agustus 2008, beberapa pemuda perbincangkan soal HUT ke-63 RI. “Sama saja. Mau ulang tahun ka, mau Otonomi Khusus ka, sama saja,” katanya.

Pada kesempatan yang berbeda (2008) dalam angkutan kota, seorang ibu yang baru saja datang dari pedalaman berkomentar, “Di Tanah Hitam (KM 165 Jalan Trans Nabire-Ilaga:red) rusak parah. Belum diperbaiki. Padahal, katanya mau bangun jalan tol.” Sementara, Opinus Tabuni tersungkur oleh peluru yang menembus dadanya pada bulan Agustus ini. Perayaan Hari Masyarakat Pribumi Internasional di Wamena menjadi hujan peluruh. Wamena menjadi perhatian dunia. Ini bukan kematian oleh peluru yang pertama di Papua. Mungkin juga bukan yang terakhir. Tambah lagi, beberapa orang di Fak-Fak harus mendekam di penjara karena mengibarkan Bintang Kejora.

Keganasan Diare di Lembah Kamuu, Kabupaten pemekaran baru Dogiyai harus merengut 76 nyawa manusia sejak April-Mei 2008 (Baca Tabloid Suara Perempuan Papua, No.40 Tahun IV 6-12 Juli 2008). Jumlah itu masih menjadi perdebatan antara Dinas Kesehatan Nabire dan para pekerja kemanusiaan yang datang langsung ke lapangan. Namun, jumlah korban terus bertambah. Yang jelas, ada yang meninggal karena tak terlayani.

Lalu, menjelang HUT ke-63 RI, satu lagi buku karya putra Papua ditarik dari peredaran. Kejaksaan RI menyita buku “Pemusnahan Etnis Melanesia: Memecah Kebisuan Sejarah Kekerasan di Papua Barat` karangan Socrates Sofyan Yoman yang diterbitkan PT Galangpress Yogyakartadi. Setelah sebelumnya buku ”Tenggelamnya Rumpun Melanesia” karya Sandius Wonda ditarik dari peredaran oleh kejaksaan.

Orang mabuk menjadi pemandangan sehari-hari di setiap lorong. Ada yang terlelap untuk sebentar. Ada yang terlelap dalam keabadian. Yang lain memanen uang dari alkohol itu. Anak-anak usia sekolah menjadi para tukang kaleng. Mereka cari kaleng untuk biaya makan dan mungkin juga untuk biaya sekolah. Mereka terus bertambah banyak.

Beberapa siswa yang baru tamat SMA di kota Nabire harus kembali ke kampung halaman (pedalaman). Mereka tidak ada biaya sekolah untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Sayang, anak-anak ini tanpa bekal keterampilan untuk menerapkannya di daerah orang berkoteka (pedalaman). Masih banyak lagi kisah-kisah menyakitkan di tanah ini. Soal di tanah ini terus tercipta seiring waktu yang terus berjalan. Ini adalah realitas di balik kenyataan dewa Otsus dan yang aktual HUT ke-63 RI. Waktu terus berjalan dan kini saatnya mereposisi makna merdeka.

Mereposisi Makna Merdeka

Merdeka? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001: 736), merdeka (a) berati bebas (dari penghambatan, penjajahan dan sebagainya); tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu; leluasa. Tentu dalam berbagai hal. Merdeka. Bukan berdiam di bawah cengkraman asing (baca= Tan Malaka). Membiarkan bangsa tenggelam dalam dasar laut dari pada harus dikendalikan asing (baca=Soekarno). Setiap suku bangsa hidup di atas tanah (baca= tanah adat dan masyarakat pribumi) mereka dengan pemenuhan hak-haknya.

Merdeka berarti ada jaminan kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, kebebasan berpendidikan, kebebasan menikmati fasilitas umum yang baik. Bebas dari ketidakberdayaan karena pembangunan, bebas dari rasa dijajah dan penindasan, hak untuk masa depan. Ada pemenuhan dan penghargaan atas HAM. Begitulah arti merdeka jika ditinjau lebih dalam berdasarkan secara leksikal.

Lain lagi dan masuk akal jika Arnold membayangkan merdeka seperti bird paradise. “Merdeka itukan seperti burung Cenderawasih to….Coba lihat di hutan-hutan sana, kalau hari sudah senja Cenderawasih akan menari dan bernyanyi dengan suara yang sangat indah. Jadi merdeka itukan seperti Cenderawasih to,” kata Arnold seperti dikutip Selangkah, 2004. Itulah makna merdeka yang dibayangkan anak itu.

Merdeka ’Jauh’

Tidak dapat dipungkiri bahwa merdeka dalam arti tertentu, konteks tertentu, dan tempat tertentu di republik ini telah dan terus tercipta. Namun, kita harus berbesar hati bahwa merdeka terus tercita dan mendekat tetapi juga kadang menjauh (jauh). Setelah secara de facto pada 17 Agustus 1945, Indonesia dinyatakan merdeka secara teritorial (baca: Papua tidak termasuk waktu itu), Indonesia terus berjuang untuk kemerdekaan itu.

Reformasi pada 1998 mencoba menarik kembali ”merdeka” dengan darah. Namun, toh masih membutuhkan perjuangan panjang. Masyarakat masih berada dalam ketakutan mengeluarkan pendapat dan berekspresi dengan dalih GPK yang pada akhirnya juga menjadi proyek. Tindakan-tindakan refresif yang sering terjadi pada masa Orde Baru kadang mewarnai keseharian kita. Tekanan terhadap pers masih sering terjadi. Menarikan buku-buku dari pasaran masih terus terjadi. Jika, kata merdeka dan reformasi ditarikdekatkan di Papua, tentu akan mengisahkan banyak cerita yang bersimpul pada ”merdeka jauh”.

Orang Papua masih merasa dijajah secara politis (teritorial) tetapi juga kemerdekaan dalam bidang-bidang lain yang dicita-citakan para pendiri negara ini dirasa masih jauh. Menciptakan masyarakat Papua yang adil dan makmur pada usia Indonesia yang ke-63 ini masih butuh perjuangan panjang. Tentu akan melelahkan. Dewa penyelamat bernama Otsus itu hanya ratu adil yang tak tampak.

Pembangunan pendidikan, kesehatan, ekonomi sosial politik masih selalu menjadi keprihatinan bersama dalam tataran retorika, masih belum nyata. Belum lagi kita berbicara soal pembangunan sarana dan prasarana umum untuk masyarakat Papua. Rakyat Papua hingga saat ini masih merasa bahwa ’dua merdeka’— merdeka secara politis dan lepas dari Indonesia dan merdeka dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia—adalah dua hal yang sama beratnya untuk tercipta. Merdeka jauh.

Berharap Papua ’Merdeka’

Berharap boleh-boleh saja. Namun, realitas berkata, harapan tetap terus menjadi harapan dan realitas sosial, budaya, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan politik (dua merdeka) bagi rakyat Papua (baca=rakyat asli Papua) semakin menyakitkan. Harapan tidak pernah menggapai realitas sebelum kita menyadari bahwa ada kebenaran mendasar, yakni membangun masyarakat MANUSIA.

Komentar seorang bapak dan ibu pada bagian awal merupakan realitas sosial masyarakat kita. Realitas memprihatinkan bahkan menyakitkan yang berharap kemerdekaan. Seorang bapak melihat spanduk HUT RI. Tidak tahu apa yang dia pikirkan. Anak-anak tamatan SMA malah ke Universitas Pedalaman (UP), masyarakat mengelukan kualitas hidupnya (listrik, jalan, air bersih, harga kebutuhan pokok melangit, kota kita kumuh (secara sosial) dan kotor serta banyak tetek-bengek lainya).

Hampir setiap kantor-kantor dinas terlihat gapura dengan motif dan warna serta ukiran yang berbeda. Kota-kota di tanah Papua menjadi ”merah putih meriah eh”. Ini upaya positif kita untuk membangkitkan kembali hakikat kemerdekaan yang sesungguhnya. Berbagai kegiatan diselenggarakan mulai dari kegiatan gerak jalan, lari maraton, dan kegiatan olahraga lainnya bertanda negara ini tetap eksis.”Merah putih meriah eh” dalam keadaan harapan akan ’Papua merdeka’ tanpa terus menderita lahir batin.

Papua ’Merdeka’

Kemerdekaan bagi orang Papua di dalam RI itu belum tampak. Juga kemerdekaan di luar RI masih di nusa. Maka orang Papua harus berharap ke depan. Berharap di usia RI yang ke-63. Orang Papua mungkin perlu merefleksikan kembali apa sesungguhnya merdeka. Merdeka itu telah mampir dan bersemayamkah?

Terpenting adalah usia RI ke-63 ini, kita berharap bahwa merdeka itu bukan hidup dalam ketidaktenangan, berbicara dengan ketakutan, hidup dalam berbagai keprihatinan, dan berbagai bentuk yang menganggap manusia lain adalah berada dalam kekuasaannya sehingga tidak boleh berbuat sekehendak hati. Kalau ciri yang terakhir ini masih terlihat dalam kehidupan berarti kita masih hidup dalam saling menjajah dalam usianya yang ke 63

Kita perlu membingkai kembali bahwa kata ’merdeka’ bahwa merdeka itu bukan cuma soal keadilan, penegakkan HAM, dan rasa aman. Juga bukan soal makan. Akan tetapi, seluruh hak dasar manusia, termasuk hak atas kesehatan reproduksi. Kalau tidak ada ruang kebebasan, semuanya tidak akan jalan. Bebas dari ketidakberdayaan karena pembangunan, bebas dari rasa dijajah dan penindasan. Maka, merdeka bagi orang Papua tidak hanya diselesaikan melalui Otsus. Otonomi Khusus mungkin hanya menjawab 50 persen (persoalan). Namun, persoalan hakiki bahwa orang Papua punya hak untuk masa depan.

Masa depan berkaitan dengan hal yang paling krusial: pendidikan masyarakat. Saat ini 70 persen rakyat Papua tidak menamatkan pendidikan dasarnya. Lebih separuh dari jumlah itu adalah perempuan. Apa arti kemerdekaan dan kebebasan tanpa kemampuan membaca dan menulis. Apa arti kebebasan kalau rakyat tetap saja bodoh? Bagaimana jika modernisasi menggerus otoritas manusia. Kita tak sempat merefleksikannya sehingga pikiran kita makin dalam terjajah (baca: Mandowen, 2001).

Jadi, Papua ’merdeka’ berarti pemenuhan hak-hak dasar rakyat Papua. Hak atas tanah, laut, udara tidak diperjual belikan; seluruh pelaku pembangunan wajib mengakui, menghargai, dan menjamin hak-hak adat masyarakat Papua, terutama hak hidup, hak kepemilikan, dan hak kesejahteraan adat Papua tanpa membedakan agama dan ras. Rakyat Papua terus berjuang ’dua merdeka’ (merdeka secara politis yang berarti lepas dari Indonesia dan merdeka dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Rakyat Papua masih menanti berharap sambil terus menyanyi bersama Ebiet G Ade, ”Kita mesti bersyukur bahwa kita masih diberi waktu”. Tetapi, kapan Papua ’merdeka’ jika besok dan lusa masih harus menyanyi bersama Ebiet G Ade. Kapan Papua ’merdeka’ jika tahun depan masih harus berharap dan bersyukur atas waktu untuk merayakan HUT ke-64 RI dan masih berbicara tentang dewa penyelamat tak tampak, bernama Otonomi Khusus itu.

Posted on Agustus 17, 2008. Filed under: Politik |
Sumber : [www.kabarindonesia.com]

Indonesia Belum Merdeka dari Kemiskinan

Peta Kemiskinan di Indonesia
Peta Kemiskinan di Indonesia

[JAKARTA] Republik Indonesia, hingga menginjak usia 63 tahun kemerdekaan, ternyata masih belum merdeka dari kemiskinan. Banyaknya jumlah orang miskin, meskipun diklaim oleh pemerintah menurun, tetap merepresentasikan kegagalan pemerintahan dari tahun ke tahun, untuk menyusun kebijakan yang secara nyata diarahkan untuk menopang kehidupan kelompok miskin.

Akibatnya, target-target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2005-2009 dipastikan meleset, terutama menyangkut penurunan jumlah pengangguran dan kemiskinan. Demikian rangkuman pandangan sejumlah ekonom, di antaranya Ikhsan Modjo dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Pande Radja Silalahi (Centre for Strategic and International Studies/CSIS), Hendri Saparini (Econit), Darwin Syamsulbahri (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia/LIPI), Didik J Rachbini (anggota DPR), dan Hamid Paddu (Universitas Hasanuddin Makassar), Rabu (13/8) dan Kamis (14/8).

Menurut Ikhsan, beberapa sasaran yang perlu dikhawatirkan, adalah penurunan angka pengangguran dan kemiskinan. Dalam RPJM, pengangguran ditargetkan 5,1 persen dari jumlah penduduk pada 2009. Kenyataannya, hingga Maret 2008, pengangguran masih di kisaran 8,46 persen.

Senada dengan itu, Pande Radja Silalahi mengungkapkan, penyerapan tenaga kerja periode 2005-Maret 2008 masih rendah.

Sementara itu, menurut Hendri Saparini, tidak tercapainya RPJM itu adalah cermin kegagalan pemerintah dalam merumuskan kebijakan, seperti kenaikan harga BBM 126 persen pada 2005. Orang- orang miskin pun kian terpuruk dua kali akibat pemerintah kembali menaikkan harga BBM pada Mei 2008. Padahal, kondisi harga pangan dunia juga sedang meroket, yang menyebabkan harga pangan domestik melonjak drastis. Inilah yang menyebabkan angka kemiskinan sulit dikurangi.

Pilihan kebijakan yang salah, tentu mengakibatkan kemiskinan dan pengangguran yang tinggi. Khusus untuk pengangguran, pemerintah menyatakan jumlahnya turun. Namun, hal itu karena booming-nya sektor informal.

Pergeseran Struktur

Dari Makassar, Hamid Paddu menilai, tingginya kemiskinan diakibatkan pergeseran struktur ekonomi. Pembangunan saat ini lebih terarah pada sektor industri, manufaktur, dan jasa, sehingga sektor tradisional, seperti pertanian dan perikanan tergusur.

“Pembangunan yang terjadi mengabaikan sektor tradisional seperti pertanian dan perikanan. Padahal di sektor itu masyarakat banyak menggantungkan hidupnya,” ujarnya.

Akibat pergeseran itu, nilai tukar di sektor tradisional melemah. Petani dan nelayan pun semakin miskin dan tidak mampu untuk menyentuh kebutuhan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan.

Secara terpisah, Darwin Syamsulbahri berpendapat, program pengurangan kemiskinan diorientasikan pada pemberdayaan masyarakat miskin. Pemerintah diharapkan tidak membuang dana bantuan lewat beberapa pro- gram sumbangan, yang hanya m

AS Menghendaki Papua Lepas Dari Indonesia

Sebagaimana diberitakan sejumlah media, beberapa waktu lalu 40 anggota Kongres AS mengirimkan sepucuk surat kepada Presiden RI, Susilo Bambang Yudoyono. Surat bertanggal 29 Juli 2008 tersebut intinya adalah meminta Presiden SBY untuk membebaskan “segera dan tanpa syarat” dua orang aktivis sparatis Papua, yakni anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM), yang bernama Filep Karma dan Yusak Pakage. Sebagaimana diketahui, keduanya telah mengibarkan Bendera Bintang Kejora di Abepura, 1 Desember 2004 lalu. Kemudian, pada Mei 2005, pengadilan menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara terhadap keduanya (Republika, 11/8/2008).

Kita tentu patut prihatin karena di Papua memang sedang terjadi upaya disintegrasi. Pangkal masalahnya adalah adanya pihak asing yang terus memanas-manasi, bahkan mendorong terjadinya kegiatan sparatis tersebut. Upaya disintegrasi ini memang telah dilakukan secara sistematis, dengan cara menginternasionalisasi isu Papua. Asing, terutama AS, sangat jelas telah merancang upaya pemisahan Papua ini dari wilayah Indonesia. Hal ini antara lain dibuktikan dengan beberapa fenomena berikut:

1. Kehadiran Sekretaris Kedubes Amerika dan utusan Australia, Inggris dan negara asing lainnya dalam Kongres Papua pada tanggal 29 Mei hingga 4 Juni 2000 yang lalu. Dalam Kongres tersebut, mereka menggugat penyatuan Papua dalam NKRI yang dilakukan pemerintah Belanda, Indonesia dan PBB pada masa Soekarno. Menurut Kongres tersebut, “bangsa” Papua telah berdaulat sebagai bangsa dan negara sejak 1 Desember 1961. Selanjutnya Kongres meminta dukungan internasional untuk memerdekakan Papua (Kompas, 5/6/2000).

2. Kasus penembakan yang terjadi di Mile 62-63 Jalan Timika–Tembagapura pada 31 Agustus 2002. Peristiwa tersebut merenggut 3 nyawa karyawan Freeport Indonesia, masing-masing 2 warga negara AS dan 1 WNI, serta melukai 11 orang, 1 di antaranya anak-anak. Kasus ini terus diangkat oleh AS ke dunia internasional. Bahkan FBI dan CIA berdatangan ke Papua untuk mengusut peristiwa tersebut. Sejak saat itu, persoalan Papua berhasil diangkat oleh AS menjadi perhatian negara-negara di dunia maupun masyarakat internasional sebagai kasus pelanggaran HAM.

3. Kongres AS membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) 2601 yang memuat masalah Papua di Amerika pada bulan Juli 2005, yang akhirnya disetujui oleh Kongres AS. RUU tersebut menyebutkan adanya kewajiban Menteri Luar Negeri AS untuk melaporkan kepada Kongres tentang efektivitas otonomi khusus dan keabsahan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969.

4. Akhir 2005, Kongres AS mempermasalahkan proses bergabungnya Irian Barat (Papua) dengan Indonesia. Padahal sejarah mencatat, bahwa pendukung utama integrasi tersebut adalah Amerika sendiri, dimana persoalan Indonesia dianggap sebagai bagian dari masalah AS.

5. Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN), Syamsir Siregar (22/3/2006), menduga ada upaya LSM yang didanai asing hingga terjadi kerusuhan di Abepura. Wakil dari LSM saat berbicara bersama seorang anggota Komisi I DPR-RI—dalam dialog di salah satu stasiun TV nasional (22/3/2006)—tidak secara tegas menolak hal itu. Ternyata, hingga saat ini pun, ada upaya sistematis untuk mengadu-domba antarumat beragama di Papua, antara kelompok Muslim dengan Muslim di satu sisi, dan Muslim dengan non-Muslim di sisi lain. Tulisan International Crisis Group (ICG), yang dirilis Juni 2008 lalu jelas mengisyaratkan hal ini.

6. Pemberian visa sementara bagi pencari suaka pada 42 aktivis pro-kemerdekaan Papua oleh Australia. Menteri Imigrasi Australia (23/3/2006) Amanda Vanston mengatakan, “Ini didasarkan pada bukti yang disampaikan oleh individu sendiri serta laporan dari pihak ketiga.” Siapa yang dimaksud pihak ketiga, itu tidak pernah dijelaskan. Namun, umumnya pihak ketiga itu adalah NGO atau LSM yang didanai oleh asing. Pemberian suaka ini juga merupakan hal penting, sebab terkait dengan upaya kemerdekaan Papua melalui proses internasionalisasi.

7. Anggota Kongres AS, Eny Faleomavaega, kembali melakukan kunjungan ke Indonesia pada 28/11/2007. Secara khusus Eny melakukan kunjungan ke sejumlah wilayah Papua seperti Biak dan Manokwari. Alasan yang disampaikan oleh Eny adalah melihat langsung kondisi Papua setelah enam tahun otonomi khusus (otsus). Jika kita menelaah rangkaian kunjungan dan aktivitasnya selama ini, kedatangan Eny Faleomavaega ke Papua sebenarnya semakin mengokohkan opininya, bahwa Papua memang layak untuk merdeka.

8. Pada 16 Juni 2008, ICG mengeluarkan laporan “Indonesia: Communal Tensions in Papua”. Di sana ditulis, “Konflik Muslim dengan Kristen di Papua dapat meningkat jika tidak dikelola dengan baik. Kaum Kristen merasa ‘diserang’ oleh kaum migrasi Muslim dari luar Papua. Mereka merasa Pemerintah mendukung aktivitas Islam untuk mengekpansi minoritas non-Muslim. Kaum Muslim pindahan itu memandang demokrasi dapat diarahkan menjadi tirani mayoritas sehingga posisi mereka di sana terancam”. Laporan ini lebih merupakan propaganda dan upaya adu domba.

Sementara itu, surat tertanggal 29 Juli 2008 dari 40 anggota Kongres AS yang mereka kirim kepada Presiden SBY, dalam alinea terakhirnya manyatakan, ”We urge you to take action to ensure the immediate and unconditional release of Mr. Karma and Mr. Pakage. Any security officials who mistreated Mr. Karma or who may have employed inappropriate force against peaceful demonstrators should be prosecuted. Such steps would be an important indicator that Indonesia, as a member of the UN Human Rights Council, takes its international obligations to fully respect universally recognized human rights.” (Kami mendesak Anda untuk membebaskan segera dan tanpa syarat Mr. Karma dan Mr. Pakage. Siapapun aparat keamanan yang memperlakukan Mr. Karma dengan buruk atau mungkin melakukan kekerasan terhadap para pendemo yang melakukan aksi damai, maka aparat tersebut harus dihukum. Tindakan semacam itu merupakan indikator penting, bahwa Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB, telah melakukan kewajiban internasionalnya untuk benar-benar menghormati HAM yang telah diakui secara universal).

Surat tersebut ternyata dimuat dan dipuji-puji dalam situs resmi The East Timor and Indonesia Action Network (ETAN). ETAN adalah LSM internasional asal AS yang berpengalaman menjadi salah satu arsitek lepasnya Timor Timur dari Indonesia.

Surat anggota Kongres AS ini jelas semakin membuktikan adanya intervensi terhadap Pemerintah Indonesia, sekaligus membuktikan bahwa AS mendukung upaya disintegrasi tersebut.

Wahai kaum Muslim:

Kita tidak boleh lengah, dengan mengatakan, bahwa sikap 40 anggota Kongres AS ini hanyalah sikap pribadi, bukan sikap resmi pemerintah. Sebagai negara penjajah, AS tentu tidak akan tinggal diam, sebelum Indonesia benar-benar bisa dikuasai dan dicengkram sepenuhnya. Caranya dengan menciptakan konflik di dalam negeri dan terus memicu terjadinya disintegrasi, hingga benar-benar lepas satu persatu. Kenyataan inilah yang pernah mereka lakukan terhadap Timor Timur. Hal yang sama, kini tengah mereka lakukan di Papua dan Sudan Selatan.

Karena itu, kami menyerukan kepada Presiden SBY beserta seluruh jajaran pemerintahan, termasuk para anggota wakil rakyat di DPR, untuk tidak tunduk pada campur tangan dan tekanan asing yang bertujuan untuk memecah-belah keutuhan wilayah Indonesia.

Kami juga menyeruskan kepada umat Islam, khususnya di Papua, agar bersatu dengan umat Islam di seluruh Indonesia untuk menolak rancangan negara kafir penjajah guna memisahkan diri dari wilayah Indonesia. Sebab, upaya pemisahan diri dari wilayah Islam merupakan dosa besar di hadapan Allah SWT. Dengan tindakan ini, umat Islam di Papua tidak akan pernah mendapatkan kebaikan sedikit pun, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Dengan memisahkan diri, umat Islam di Papua akan menjadi minoritas. Setelah itu, mereka akan mengalami nasib yang sama seperti saudara-saudara Muslim mereka di Timor Timur pasca pemisahan diri dari Indonesia. Mereka diusir dari rumah dan negeri mereka sendiri. Bahkan sangat mungkin mereka akan mengalami inkuisisi sebagaimana yang pernah dialami oleh kaum Muslim di Spanyol.

Kami juga menyerukan kepada umat Kristiani, baik di Papua maupun di seluruh Indonesia, agar menolak hasutan dan fitnah yang dihembuskan oleh negara-negara penjajah. Meski mereka seagama, mereka tidak pernah peduli dengan nasib Anda. Yang mereka pedulikan adalah kekayaan alam Papua yang melimpah. Dengan lepas dari Indonesia, Anda pun tidak akan luput dari penjajahan, sebagaimana nasib saudara-saudara Anda di Timor Timur. Bahkan nasib mereka tidak lebih baik, dibanding dengan ketika mereka bersama dengan Indonesia. Hingga kini, mereka pun masih belum merdeka, bahkan untuk disebut negara pun masih belum layak.

Wahai kaum Muslim:

Kami melihat, bahwa tindakan 40 anggota Kongres AS dan upaya pemisahan diri dari wilayah Indonesia ini merupakan tindakan politik. Tindakan politik harus dihadapi dengan tindakan dan kebijakan politik. Tindakan dan kebijakan politik ini tentu membutuhkan kemauan dan keberanian politik. Kemauan dan keberanian politik tersebut bukan hanya dari penguasa, tetapi juga dari rakyat.

Namun sayang, saat ini partai-partai politik yang seharusnya memainkan peranan ini, nyaris tidak berbuat apa-apa. Mereka saat ini lebih disibukkan dengan urusan Pemilu. Rakyat pun sama. Pasahal di depan mereka ada bahaya disintegrasi yang sudah mengancam di depan mata.

Karena itu, kami menyeru semua pihak, baik pemerintah, DPR/MPR, TNI, Polri, para pimpinan parpol, ormas, tokoh dan seluruh masyarakat untuk mengambil bagian dalam upaya mencegah terjadinya disintegrasi ini. Kesalahan pada masa lalu tidak boleh terulang kembali. Nabi saw. ngatkan,

لاَ يُلْدَغُ الْمُؤْمِنُ مِنْ جُحْرٍ وَاحِدٍ مَرَّتَيْنِ

Tidak layak seorang Mukmin dipatuk oleh ular pada lubang yang sama dua kali (HR Muslim).

Kami juga mengingatkan seluruh rakyat dan para penguasa di negeri ini, bahwa inilah fakta negeri kita, yang selalu dipandang sebelah mata. Inilah fakta negeri-negeri kaum Muslim yang lainnya. Inilah buah sekularisme yang diterapkan di negeri ini, dan negeri-negeri kaum Muslim yang lainnya.

Solusinya tidak ada lagi, kecuali syariah. Hanya syariahlah yang bisa menggantikan sistem sekular. Dengan Khilafah, Indonesia dan negeri-negeri kaum Muslim lain akan menjadi negara adidaya dan diperhitungkan dunia, mampu mencegah disintegrasi, sekaligus menyatukan negeri-negeri Islam di bawah satu bendera.

August 13, 2008

Cegah Disintegrasi, Sejahterakan Rakyat Papua

Muslim Papua
Muslim Papua

Surat 40 Anggota Kongres AS yang meminta Presiden SBY membebaskan dua tahanan OPM segera menuai reaksi. Panglima TNI mengatakan surat itu jelas merupakan bentuk intervensi. Sementara Menhan Juwono Sudarsono mengatakan sebaliknya , wajar kalau itu dilakukan. Sementara Hizbut Tahrir Indonesia dengan tegas mengatakan itu adalah bentuk intervensi dan sekaligus bentuk nyata dukungan AS terhadap disintegrasi Papua dari Indonesia.

Muncul pula berdebatan bagaimana pemerintah Indonesia harus bersikap. Abdillah Toha dari komisi I DPR mengatakan kita tidak perlu berlebihan mensikapi surat ini. Menurut Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) saat menerima delegasi Hizbut Tahrir di DPR (senin; 11/08/2008) pernyataan kongres tersebut tidak mewakili pemerintah AS dan bukan pula mewakili seluruh anggota kongres. Presiden SBY menurutnya tidak perlu menanggapi surat itu. Ada juga pengamat politik yang mengatakan surat itu anggap saja sampah, tidak perlu dipedulikan.

Kita tentu saja boleh berbeda tentang teknis bagaimana kita mensikapi surat itu. Namun substansi yang ingin disampaikan oleh Hizbut Tahrir Indonesia, surat itu meskipun tidak mewakili seluruh anggota kongres atau pemerintah AS jelas merupakan political warning , semacam sinyal bahaya terhadap ancaman keutuhan wilayah Indonesia. Dan jelas bagi Hizbut Tahrir Indonesia, sebagaimana yang disampaikan oleh Ismail Yusanto sekecil apapun peluang yang memungkinkan terjadinya disintegrasi Indonesia harus dicegah. Dan itu merupakan merupakan persoalan serius. Lepasnya Timor Timur akibat kelalain kita merupakan pengalaman pahit yang tidak boleh terulang.

Dalam pandangan Hizbut Tahrir, berdasarkan syariah Islam disintegrasi dari kesatuan negeri Islam seperti Indonesia adalah sesuatu yang diharamkan. Syariah Islam mewajibkan negara maupun rakyat untuk bersatu dan menghalangi , mencegah siapapun yang ingin memecah belah kesatuan wilayah negeri Islam. Apalagi disintegrasi adalah alat politik negara imperialis seperti AS untuk lebih mencengkram penjajahannya. Semuanya itu kemudian bermuara pada perampokan kekayaan alam negeri Islam termasuk Papua.

Surat 40 Anggota kongres ini bagaimanapun merupakan bentuk intervensi politik, sekecil apapun pengaruhnya . Intervensi tentu tidak bisa kita pahami harus dilakukan oleh pemerintah secara resmi atau anggota kongres secara keseluruhan. 40 Anggota kongres , yang jelas merupakan aktor politik resmi negara AS, jelas memiliki pengaruh politik. Intervensi tentu saja tidak bisa dipahami dalam bentuk gamblang seperti serangan militer atau boikot. Surat 40 Anggota kongres jelas merupakan tekanan politik.

Apalagi kita surat ini diblow up dan dimuat dalam situs ETAN (East Timor and Indonesia Action Networking), LSM internasional yang selama ini diduga punya perhatian penting dalam agenda disintegrasi Timor Timur dari Indonesia. Dalam pernyataan persnya Tom Ricker (advocacy coordinator for ETAN ) bergembira dengan surat anggota Kongres ini dan mengatakan apa yang dilakukan oleh anggota OPM adalah hak politik kebebasan berekspresi mereka.

Hal itu senada dengan isi surat anggota kongres yang menyatakan anggota OPM ditahan karena aktifitas sah dan damai untuk kebebasan bereksperesi (for their involvement in the legitimate and peaceful exercise of their freedom of expression). Sesuatu yang jelas kita tolak. Disintegrasi yang berarti memecah belah kesatuan sebuah negara berdaulat bukanlah hak politik yang legal. Tindakan OPM secara keseluruhan juga jelas bukan tindakan damai tapi juga menggunakan kekuatan senjata.

Perlu juga diperhatikan, intervensi politik AS ini bukanlah untuk pertama kali. Dua anggota Kongres AS, Eni Fa’aua’a Hunkin Faleomavaega asal Samoa dan Donald Milford Payne asal Newark, New Jersey, berhasil menggolkan RUU mengenai Papua Barat yang isinya mempertanyakan keabsahan proses masuknya Papua ke Indonesia. Adanya indikasi campur tangan asing untuk membantu kelompok separatisme sudah tampak dari kehadiran Sekretaris I Kedubes Amerika pada Kongres Papua dan kehadiran utusan Australia, Inggris, dan negara-negara asing lainnya yang menghadiri kongres itu.

Kongres Rakyat Papua yang berlangsung tanggal 29 Mei-4 Juni 2000 menggugat penyatuan Papua dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilakukan Pemerintah Belanda, Indonesia, dan PBB pada masa Presiden Soekarno. Menurut Kongres, bangsa Papua telah berdaulat sebagai sebuah bangsa dan negara sejak 1 Desember 1961. Selanjutnya Kongres meminta dukungan internasional untuk kemerdekaan Papua (Kompas, 05/06/2000).

Artinya , surat anggota kongres ini tidak bisa dilihat berdiri sendiri. Tapi secara keseluruhan menunjukkan upaya sistematis mendukung disintegrasi Papua. Adalah konyol kalau kita percaya 100 persen dengan pernyataan resmi pemerintah AS yang mendukung kesatuan NKRI. Hal yang sama pernah berulang-ulang dikatakan oleh AS dan Australia dalam kasus Timor Timur, bahwa mereka mendukung kesatuan integritas Indonesia. Buktinya, justru merekalah yang paling berperan dalam lepasnya Timor Timur. Percaya pada penjajah adalah kebodohan yang nyata.

Sikap tegas Hizbut Tahrir dalam masalah disintegrasi Papua ini, tentu saja bukan berarti dukungan terhadap pelanggaran kemanusiaan yang harus secara obyektif terjadi di Papua. Bukan pula berarti kita tidak peduli kemiskinan dan ketidaksejahteraan rakyat Papua. Perlu dicatat, kedzoliman itu bukan hanya dirasakan rakyat Papua tapi mayoritas rakyat Indonesia. Kita juga menegaskan pemerintah punya andil yang sangat besar dalam masalah ini.

Namun yang ingin kita katakan bahwa solusinya bukanlah disinterasi atau memisahkan diri. Berbagai kemiskinan dan pelanggaran kemanusiaan yang terjadi pada rakyat Papua dan juga rakyat Indonesia yang lain justru disebabkan sistem Kapitalisme yang dipaksakan AS di dunia dan diadopsi oleh pemerintah Indonesia. Kekayaan alam seperti tambang emas dan minyak , yang sesungguhnya merupakan milik rakyat, diberikan ke asing. Sementara rakyat menderita..

Kita jangan lagi mau diadu domba dan dibodoh-bodohi oleh kekuatan imperialisme asing seperti AS. Isu HAM dan sentimen Agama (kristen) hanyalah alat bagi mereka untuk memprovokasi keadaan. AS tidak punya otoritas moral dan politik lagi bicara HAM. Justru negara itu adalah pelanggar HAM nomor wahid di dunia. Mereka juga tidak peduli nasib umat kristiani di Afrika dan Amerika Latin yang miskin. Justru AS punya andil besar memiskinkan wilayah itu dengan ekonomi kapitalisme globalnya.

Semua itu untuk kepentingan penjajahan ekonomi mereka. Negara Imperialis seperti AS tidak akan pernah berpikir untuk mensejahterakan rakyat Papua. Yang menjadi fokus mereka adalah menjarah kekayaan alam Papua. Apa yang terjadi di Irak termasuk Timor Timur menunjukkan hal itu. Setelah Timor Timur lepas dari Indonesia, alih-alih menjadi negara yang sejahtera. Timor Timur diterlantarkan oleh negara-negara Barat dan menjadi salah satu negara termiskin di dunia.

Dalam konteks inilah Hizbut Tahrir menawarkan solusi syariah Islam . Solusi ini disamping akan tetap memperkokoh persatuan negara yang berarti itu akan memperkuat negara . Syariah Islam juga menjamin kesejahteraan dan keadilan setiap warganya, baik muslim maupun non muslim. Pendidikan dan kesehatan gratis akan dirasakan seluruh rakyat. Syariah Islam akan menjamin non muslim untuk beribadah menurut keyakinan . Menjamin pula persamaan di depan hukum.

Realita itu digambarkan secara jujur oleh T.W. Arnold dalam bukunya The Preaching of Islam , dia menulis : “ Ketika Konstantinopel kemudian dibuka oleh keadilan Islam pada 1453, Sultan Muhammad II menyatakan dirinya sebagai pelindung Gereja Yunani. Penindasan terhadap kaum Kristen dilarang keras dan untuk itu dikeluarkan sebuah dekrit yang memerintahkan penjagaan keamanan pada Uskup Agung yang baru terpilih, Gennadios, beserta seluruh uskup dan penerusnya. Hal yang tak pernah didapatkan dari penguasa sebelumnya. Gennadios diberi staf keuskupan oleh Sultan sendiri. Sang Uskup juga berhak meminta perhatian pemerintah dan keputusan Sultan untuk menyikapi para gubernur yang tidak adil,”.

August 12, 2008

BAHAYA POLITIK ALIRAN – Aksi Demo : Forum Komunikasi Kristen Indonesia (FKKI)

Dari namanya organisasi ini menunjukkan bahwa dibelakang aksi penolakan syari’at Islam di Jayapura terdapat indikasi kuat, penggeraknya adalah bukan orang Papua asli. Apalagi bunyi spanduknya sudah menunjukkan pada kita sangat jelas, terang-benderang bahwa yang perlu perlindungan akan pelaksanaan syari’at adalah kaum minoritas Kristen Indonesia. Sebab selama ini mereka dikenal kelompok Islam phobia, kelompok takut di dalam NKRI, sehingga membutuhkan perlindungan tetap pada Pancasila dan UUD 45. Pertanyaannya sekarang adalah, adakah kebutuhan orang Papua pada Pancasila dan UUD 45, sebagaimana bunyi spanduk : ”Pancasila Yes, Syariah No”, ini? Jawabannya tidak! Selama ini wacana Syari’ah dan Islam phobia adalah wacana orang di Senayan ( DPR RI) Jakarta.

Wacana pelaksanaan syari’ah Islam oleh Partai Islam semisal PPP, PKS, PBB dan PBR yang takut di senayan selama ini adalah Partai Damai Sejahtera (PDS) dan sebahagian PDI-P. Kalau begitu benarkah orang dari luar Papua yang berarti bukan orang Papua yang punya hajat dalam aksi penolakan syari’at Islam di Jayapura baru-baru ini di gedung DPRD dan Kantor Gubernur (Selasa, 05 Agustus 2008 ) kemarin? Jawabannya ya, tapi mengapa dilakukan di Papua? Karena di Papua mayoritas penganut agama Kristen Protestan di Utara dan Katolik di Selatan dan Islam di sentra-sentra kota.

Ini berarti aksi sepenuhnya digerakkan oleh oknum orang non Papua yang telah lama berkencimpung penyebaran agama dalam masyarakat orang Papua. Apa tujuannya? Melindungi diri sebagai minoritas takut, dalam mayoritas bangsa Indonesia yang memang sering menindas minoritas kristen. Kita tahu selama ini umat Kristiani dianiaya oleh saudara mereka yang mayoritas beragama Islam. Kejadian demikian pemandangan biasa di Indonesia selama ini.

Ambon Jilid II

Menarik dicermati, karena beberapa minggu lalu ada insinden di Cakung Jakarta Timur, oleh kelompok Islam garis keras (FPI?), bersama warga setempat melakukan aksi untuk menutup sebuah lembaga pendidikan tinggi theologia milik kelompok Kristen Indonesia. Karena ada dugaan para mahasiswanya melakukan kegiatan konversi agama dengan rayuan dan paksaan dogma kelompok itu kepada warga sekitar kampus. Tapi mengapa setelah kejadian di Jakarta Timur, kok yang direpotkan orang Papua? Adakah orang Papua mau mengerti apa yang baik pancasila atau syari’ah yang selama ini bukan wacana apalagi kebutuhan mereka sesungguhnya? Yang benar saja, bahwa sebernarnya orang Papua mau merdeka sama sekali terlepas dari kebutuhan minoritas masalah Indonesia.

Dalam gerakan Papua, Viktor F Yeimo, mencoba menganalisi adanya, gejala-gejala terkini yang menunjukkan sinyal adanya proses infiltrasi dalam kegiatan-kegiatan kerohanian (baca : Zionisme -Mossad Mengancam Papua Barat, Bagian II, http://cewehitammanis.blog.dada.net/post/1206966671/FRON-PEPERA.html.Dia) menyebut ada infiltirasi oleh kelompok lain dalam gerakan perjuangan Papua. Apakah gejala yang dimaksudkan sesungguhnya nyata dibuktikan dalam penggalangan aksi demo FKKI oleh orang non Papua yang mendapati dirinya dalam negara mereka bernama Indonesia? Sebagai minoritas takut, mereka (orang kristen non Papua) lalu bersembunyi di balik keunikan Papua. Tapi mengapa kita terkesan membiarkan diri, ditanah air kita, Papua Barat, bagi munculnya politik sektarian (aliran) Indonesia yang tidak pernah selesai sejak pra prolamasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945, dengan penghapusan tujuh kata bagi pelaksanaan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya itu?

Beberapa minggu lalu selama kunjungan penulis di beberapa kota di Papua termasuk di Jayapura, penulis bertemu dengan beberapa tokoh nasional Papua. Minggu berikutnya ada surat oleh kawan Amerika dan mengirim lengkap hasil wawancara Thaha Al-Hamid. Intinya dia bertanya adakah keadaan di Papua memang gawat darurat, sehingga sangat mengkhawatirkan sebagaimana di konstantir pemuka Papua? Saya jawab tidak, kondisi Papua sangat kondusif. Lalu siapa yang memainkan issu benturan antar agama di Papua sesungguhnya?

Piagam Jakarta (baca; penghapusan tujuh kata) tidak ada hubungannya dengan Papua. Tapi mengapa wacana ini mereka bawa ke Papua? Tapi juga mengapa mereka memanfaatkan kelemahan dam kelengahan orang Papua, yang sesungguhnya tidak peduli soal wacana mereka? Karena itu terus terang, kita merasa kecolongan. Mereka “memakai” orang Papua untuk kepentingan perlindungan diri mereka sebagai minoritas takut, dalam apa yang dinamakan nasionalisme NKRI, ataukah kelompok “hijau” bermain disini untuk mencari proyek baru?

Lalu mengapa orang Papua mau “dipakai” dan daerahnya dibiarkan digunakan untuk kebutuhan mereka? Mungkin rasa solidaritas. Tapi apakah sesungguhnya esensi kebutuhan Papua memang sebagaimana dinyatakan dalam bunyi spanduk yang tertulis : ”Pancasila Yes, Syariah No”, “Gubernur, DPRP berilah kami cenderamata Perdasi dan Perdasus sebagai jaminan janji imanmu bagi Tuhan dan rakyat Papua”. Apakah memang benar orang Papua butuh Pancasila, UUD, Syari’ah ataukah “M” yang sesungguhnya?

Intelek Papua bukan terjerumus tapi dijerumuskan oleh pihak lain, mereka, sebagai minoritas dalam mayoritas lain. Tapi aksi ini sendiri dapat dibiarkan berjalan lancar, tidak sebagaimana selama ini lima-sepuluh orang berkumpul saja di cegah, dihalang-halangi. Kemana fungsi intel dan pengawasan militer sehingga sekian ratus orang bisa berkumpul? Atau siapa penggerak sesungguhnya dan apa tujuan yang ingin di capainya? Ambon jilid II, sebab wacana konstitusi NKRI, adalah urusan politisi Indonesia di Senayan (DPR RI) Jakarta, bukan, jadi seharusnya jangan, perhatian penting orang Papua sehingga menggelar aksi segala.

Menetapkan Pancasila dan menolak syari’ah benar mau, tapi sama sekali bukan kebutuhan dan hakekat kehendak orang Papua mendesak soal itu. Apalagi tuntutan orang Papua selama ini sesungguhnya bukankah bukan merdeka? Bukan Otsus, agama, Pancasila, UUD apalagi Syari’ah? Siapa yang diuntungkan dengan aksi demo besar di kantor gubrnur dan DPRD Papua? Yesus, Muhammad, ataukah itu kebutuhan dasar orang Papua? Apakah dengan demikian Yesus bahagia ataukah muhammad sedih karenanya? Lalu sebenarnya yang butuh Papua ada Syari’ah itu siapa? Bukankah Papua statusnya sebagai Otsus?

Apakah para intelek Papua terlalu bodoh membiarkan diri dan wilayahnya di pakai sebagai kendaraan bagi wacana politik sektarianisme dan kebutuhan perut minoritas Kristen Indonesia? Apakah intelektual Papua memperlakukan dirinya benar mau “dipakai”. Demikiankah orang Papua perlakukan diri dan daerahnya oleh orang lain? Atau diperlakukan bodoh, pada kepentingan dan kebutuhan diluar kebutuhan asasinya? Bukankah sesungguhnya Muhammad, Yesus, tidak untuk dimakan tapi hanya ajaran kebenaran dan kebaikan semata? Yesus tidak gembira dengan aksi atas nama agama yang dia bawa itu, demikian Muhammad tidak sedih dan menangis dengan gagalnya pelaksanaan syari’at. Tapi mereka dua sebagai pesuruh dan utusan Tuhan datang kedunia hanya menyuruh kita percaya, selesai!

Aktor Dibalik Aksi

Dibalik semua aksi, ”Pancasila Yes, Syariah No”, di Jayapura Papua, sesungguhnya dibelakangnya ada partai politik. Partai politik itu bermain dan mendanai aksi. Karena beberapa hal, pertama bahwa Papua bagi partai sektarian adalah basis pendulang suara dalam pemilu 2009 nanti, kedua, beberapa partai politik berasaskan syari’at islam memajukan caleg DPR/DPRD Tk I-II, orang-orang pribumi Papua. Jika Partai asas islam semisal PBB, PPP, PBR dan PKS memajukan calegnya asli orang Papua pasti akan menang dalam pemilu 2009 nanti. Maka aktor dibalik aksi, selain kecolongan tapi juga terbantahkan tesis selama ini yang mengatakan dominansi nilai spritual dari luar yang baru.

Dominasi nilai agama (baca: Fanatisme kepemelukan agama) sebagaimana dugaan orang luar selama ini, bahwa Papua identik dengan kelompok spritual tertentu. Tapi dengan adanya caleg-caleg partai asas islam dominan putra daerah, maka partai itu pasti akan menang dalam pemilu tahun 2009 nanti dan didukung rakyat Papua. Karena itu jika parpol berasas islam menang di pegunungan Papua nanti, maka asumsi bahwa Papua dominan nilai primordialisme spritual tertentu tidak dipertahankan lagi. Itu artinya Partai politik sektarian yang selama ini mendulang suara sudah tidak mungkin lagi mendapat dukungan mayoritas Kristen Papua.

Tapi kenapa kaum intelek Papua, utamanya dari kaum teolog terlalu bodoh memperlakukan diri mereka sendiri sebagai tidak tahu kalau dirinya bukan itu?
Apakah memang sesungguhnya orang Papua terlalu butuh dengan Yesus dan Muhammad? Bukankah kebutuhan orang Papua mau merdeka, bukan urus Pancasila, UUD dan syari’ah? Bukankah itu bukan wacana Papua sesungguhnya?

Ada kesan, tidak sebagaimana selama ini, warga gereja tidak ada masalah, malah bisa bebas, menggalang massa. Tapi mengapa pemerintah dan TNI/POLRI Papua kecolongan sekian banyak orang terlibat aksi damai bisa dibiarkan? Benarkah alasan ini, karena memang, orang Papua bukan mau merdeka tapi urus barang-barang milik Indonesia (Syari’ah, UUD dan Pancasila). Lalu nasib Papua Merdeka bagaimana?

Tegakah intelek Papua membiarkan daerahnya di jadikan tikus percobaan? Papua kita yang memang benar mayoritas Kristen Protestan dan Katolik sebelum Islam, tapi maukah daearh kita di jadikan kelinci percobaan pertarungan politik primordialisme Indonesia? Maukah kita membiarkan diri Papua di jadikan landasan bukan kebutuhan Papua tapi kebutuhan mereka? Papua memang tidak, sama sekali tidak butuh syari’ah, tapi betulkah Papua butuh Pancasila, UUD 45? Apa sih yang dibutuhkan Papua sesungguhnya? Muhammad?, Yesus?, Merdeka?, Pancasila?,UUD 45? Ataukah Hidup Merdeka, Damai Sejahtera? Kita bingung disini !!!

BAHAYA POLITIK ALIRAN: Aksi Demo : Forum Komunikasi Kristen Indonesia (FKKI)

Dari namanya organisasi ini menunjukkan bahwa dibelakang aksi penolakan syari’at Islam di Jayapura terdapat indikasi kuat, penggeraknya adalah bukan orang Papua asli. Apalagi bunyi spanduknya sudah menunjukkan pada kita sangat jelas, terang-benderang bahwa yang perlu perlindungan akan pelaksanaan syari’at adalah kaum minoritas Kristen Indonesia. Sebab selama ini mereka dikenal kelompok Islam phobia, kelompok takut di dalam NKRI, sehingga membutuhkan perlindungan tetap pada Pancasila dan UUD 45. Pertanyaannya sekarang adalah, adakah kebutuhan orang Papua pada Pancasila dan UUD 45, sebagaimana bunyi spanduk : ”Pancasila Yes, Syariah No”, ini? Jawabannya tidak! Selama ini wacana Syari’ah dan Islam phobia adalah wacana orang di Senayan ( DPR RI) Jakarta.

Wacana pelaksanaan syari’ah Islam oleh Partai Islam semisal PPP, PKS, PBB dan PBR yang takut di senayan selama ini adalah Partai Damai Sejahtera (PDS) dan sebahagian PDI-P. Kalau begitu benarkah orang dari luar Papua yang berarti bukan orang Papua yang punya hajat dalam aksi penolakan syari’at Islam di Jayapura baru-baru ini di gedung DPRD dan Kantor Gubernur (Selasa, 05 Agustus 2008 ) kemarin? Jawabannya ya, tapi mengapa dilakukan di Papua? Karena di Papua mayoritas penganut agama Kristen Protestan di Utara dan Katolik di Selatan dan Islam di sentra-sentra kota.

Ini berarti aksi sepenuhnya digerakkan oleh oknum orang non Papua yang telah lama berkencimpung penyebaran agama dalam masyarakat orang Papua. Apa tujuannya? Melindungi diri sebagai minoritas takut, dalam mayoritas bangsa Indonesia yang memang sering menindas minoritas kristen. Kita tahu selama ini umat Kristiani dianiaya oleh saudara mereka yang mayoritas beragama Islam. Kejadian demikian pemandangan biasa di Indonesia selama ini.

Ambon Jilid II

Menarik dicermati, karena beberapa minggu lalu ada insinden di Cakung Jakarta Timur, oleh kelompok Islam garis keras (FPI?), bersama warga setempat melakukan aksi untuk menutup sebuah lembaga pendidikan tinggi theologia milik kelompok Kristen Indonesia. Karena ada dugaan para mahasiswanya melakukan kegiatan konversi agama dengan rayuan dan paksaan dogma kelompok itu kepada warga sekitar kampus. Tapi mengapa setelah kejadian di Jakarta Timur, kok yang direpotkan orang Papua? Adakah orang Papua mau mengerti apa yang baik pancasila atau syari’ah yang selama ini bukan wacana apalagi kebutuhan mereka sesungguhnya? Yang benar saja, bahwa sebernarnya orang Papua mau merdeka sama sekali terlepas dari kebutuhan minoritas masalah Indonesia.

Dalam gerakan Papua, Viktor F Yeimo, mencoba menganalisi adanya, gejala-gejala terkini yang menunjukkan sinyal adanya proses infiltrasi dalam kegiatan-kegiatan kerohanian (baca : Zionisme -Mossad Mengancam Papua Barat, Bagian II, http://cewehitammanis.blog.dada.net/post/1206966671/FRON-PEPERA.html.Dia) menyebut ada infiltirasi oleh kelompok lain dalam gerakan perjuangan Papua. Apakah gejala yang dimaksudkan sesungguhnya nyata dibuktikan dalam penggalangan aksi demo FKKI oleh orang non Papua yang mendapati dirinya dalam negara mereka bernama Indonesia? Sebagai minoritas takut, mereka (orang kristen non Papua) lalu bersembunyi di balik keunikan Papua. Tapi mengapa kita terkesan membiarkan diri, ditanah air kita, Papua Barat, bagi munculnya politik sektarian (aliran) Indonesia yang tidak pernah selesai sejak pra prolamasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945, dengan penghapusan tujuh kata bagi pelaksanaan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya itu?

Beberapa minggu lalu selama kunjungan penulis di beberapa kota di Papua termasuk di Jayapura, penulis bertemu dengan beberapa tokoh nasional Papua. Minggu berikutnya ada surat oleh kawan Amerika dan mengirim lengkap hasil wawancara Thaha Al-Hamid. Intinya dia bertanya adakah keadaan di Papua memang gawat darurat, sehingga sangat mengkhawatirkan sebagaimana di konstantir pemuka Papua? Saya jawab tidak, kondisi Papua sangat kondusif. Lalu siapa yang memainkan issu benturan antar agama di Papua sesungguhnya?

Piagam Jakarta (baca; penghapusan tujuh kata) tidak ada hubungannya dengan Papua. Tapi mengapa wacana ini mereka bawa ke Papua? Tapi juga mengapa mereka memanfaatkan kelemahan dam kelengahan orang Papua, yang sesungguhnya tidak peduli soal wacana mereka? Karena itu terus terang, kita merasa kecolongan. Mereka “memakai” orang Papua untuk kepentingan perlindungan diri mereka sebagai minoritas takut, dalam apa yang dinamakan nasionalisme NKRI, ataukah kelompok “hijau” bermain disini untuk mencari proyek baru?

Lalu mengapa orang Papua mau “dipakai” dan daerahnya dibiarkan digunakan untuk kebutuhan mereka? Mungkin rasa solidaritas. Tapi apakah sesungguhnya esensi kebutuhan Papua memang sebagaimana dinyatakan dalam bunyi spanduk yang tertulis : ”Pancasila Yes, Syariah No”, “Gubernur, DPRP berilah kami cenderamata Perdasi dan Perdasus sebagai jaminan janji imanmu bagi Tuhan dan rakyat Papua”. Apakah memang benar orang Papua butuh Pancasila, UUD, Syari’ah ataukah “M” yang sesungguhnya?

Intelek Papua bukan terjerumus tapi dijerumuskan oleh pihak lain, mereka, sebagai minoritas dalam mayoritas lain. Tapi aksi ini sendiri dapat dibiarkan berjalan lancar, tidak sebagaimana selama ini lima-sepuluh orang berkumpul saja di cegah, dihalang-halangi. Kemana fungsi intel dan pengawasan militer sehingga sekian ratus orang bisa berkumpul? Atau siapa penggerak sesungguhnya dan apa tujuan yang ingin di capainya? Ambon jilid II, sebab wacana konstitusi NKRI, adalah urusan politisi Indonesia di Senayan (DPR RI) Jakarta, bukan, jadi seharusnya jangan, perhatian penting orang Papua sehingga menggelar aksi segala.

Menetapkan Pancasila dan menolak syari’ah benar mau, tapi sama sekali bukan kebutuhan dan hakekat kehendak orang Papua mendesak soal itu. Apalagi tuntutan orang Papua selama ini sesungguhnya bukankah bukan merdeka? Bukan Otsus, agama, Pancasila, UUD apalagi Syari’ah? Siapa yang diuntungkan dengan aksi demo besar di kantor gubrnur dan DPRD Papua? Yesus, Muhammad, ataukah itu kebutuhan dasar orang Papua? Apakah dengan demikian Yesus bahagia ataukah muhammad sedih karenanya? Lalu sebenarnya yang butuh Papua ada Syari’ah itu siapa? Bukankah Papua statusnya sebagai Otsus?

Apakah para intelek Papua terlalu bodoh membiarkan diri dan wilayahnya di pakai sebagai kendaraan bagi wacana politik sektarianisme dan kebutuhan perut minoritas Kristen Indonesia? Apakah intelektual Papua memperlakukan dirinya benar mau “dipakai”. Demikiankah orang Papua perlakukan diri dan daerahnya oleh orang lain? Atau diperlakukan bodoh, pada kepentingan dan kebutuhan diluar kebutuhan asasinya? Bukankah sesungguhnya Muhammad, Yesus, tidak untuk dimakan tapi hanya ajaran kebenaran dan kebaikan semata? Yesus tidak gembira dengan aksi atas nama agama yang dia bawa itu, demikian Muhammad tidak sedih dan menangis dengan gagalnya pelaksanaan syari’at. Tapi mereka dua sebagai pesuruh dan utusan Tuhan datang kedunia hanya menyuruh kita percaya, selesai!

Aktor Dibalik Aksi

Dibalik semua aksi, ”Pancasila Yes, Syariah No”, di Jayapura Papua, sesungguhnya dibelakangnya ada partai politik. Partai politik itu bermain dan mendanai aksi. Karena beberapa hal, pertama bahwa Papua bagi partai sektarian adalah basis pendulang suara dalam pemilu 2009 nanti, kedua, beberapa partai politik berasaskan syari’at islam memajukan caleg DPR/DPRD Tk I-II, orang-orang pribumi Papua. Jika Partai asas islam semisal PBB, PPP, PBR dan PKS memajukan calegnya asli orang Papua pasti akan menang dalam pemilu 2009 nanti. Maka aktor dibalik aksi, selain kecolongan tapi juga terbantahkan tesis selama ini yang mengatakan dominansi nilai spritual dari luar yang baru.

Dominasi nilai agama (baca: Fanatisme kepemelukan agama) sebagaimana dugaan orang luar selama ini, bahwa Papua identik dengan kelompok spritual tertentu. Tapi dengan adanya caleg-caleg partai asas islam dominan putra daerah, maka partai itu pasti akan menang dalam pemilu tahun 2009 nanti dan didukung rakyat Papua. Karena itu jika parpol berasas islam menang di pegunungan Papua nanti, maka asumsi bahwa Papua dominan nilai primordialisme spritual tertentu tidak dipertahankan lagi. Itu artinya Partai politik sektarian yang selama ini mendulang suara sudah tidak mungkin lagi mendapat dukungan mayoritas Kristen Papua.

Tapi kenapa kaum intelek Papua, utamanya dari kaum teolog terlalu bodoh memperlakukan diri mereka sendiri sebagai tidak tahu kalau dirinya bukan itu?
Apakah memang sesungguhnya orang Papua terlalu butuh dengan Yesus dan Muhammad? Bukankah kebutuhan orang Papua mau merdeka, bukan urus Pancasila, UUD dan syari’ah? Bukankah itu bukan wacana Papua sesungguhnya?

Ada kesan, tidak sebagaimana selama ini, warga gereja tidak ada masalah, malah bisa bebas, menggalang massa. Tapi mengapa pemerintah dan TNI/POLRI Papua kecolongan sekian banyak orang terlibat aksi damai bisa dibiarkan? Benarkah alasan ini, karena memang, orang Papua bukan mau merdeka tapi urus barang-barang milik Indonesia (Syari’ah, UUD dan Pancasila). Lalu nasib Papua Merdeka bagaimana?

Tegakah intelek Papua membiarkan daerahnya di jadikan tikus percobaan? Papua kita yang memang benar mayoritas Kristen Protestan dan Katolik sebelum Islam, tapi maukah daearh kita di jadikan kelinci percobaan pertarungan politik primordialisme Indonesia? Maukah kita membiarkan diri Papua di jadikan landasan bukan kebutuhan Papua tapi kebutuhan mereka? Papua memang tidak, sama sekali tidak butuh syari’ah, tapi betulkah Papua butuh Pancasila, UUD 45? Apa sih yang dibutuhkan Papua sesungguhnya? Muhammad?, Yesus?, Merdeka?, Pancasila?,UUD 45? Ataukah Hidup Merdeka, Damai Sejahtera? Kita bingung disini !!!

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny