Jika Hutan Jadi Komoditas

Mikhael Dua

Pada pertengahan abad kesembilanbelas Karl Marx memiliki pemikiran yang jujur. Dalam analisis ekonominya tentang sepak terjang para pemilik modal yang menjadi sumber kesengsaraan kaum buruh di Inggris, ia sampai pada kesimpulan bahwa ekonomi adalah tuan atas sejarah. Artinya, seluruh bangunan politik, kebudayaan, dan agama ditentukan oleh logika sang pemilik modal.

Pemikiran Marx ini dikutuk-kutuk dan diinjak-injak sebagai pemikiran yang naïf dan terlalu materialistis tentang manusia. Namun, apa yang dikatakan Marx ini pasti benar jika kita memperhatikan jalannya persidangan beberapa anggota DPR dalam kasus alih fungsi hutan bakau di Sumatera Selatan dan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Politik tunduk pada logika bisnis.

Para pengusaha di latar belakang menjadi tak tersentuh sedang politisi kerdil menjadi pion-pion tak berkepribadian. Tanpa disadari ia dan lembaganya menjadi alat bisnis dengan membuat hutan sebagai tanah tumpah darah menjadi komoditas.

Logika yang sama masih dipakai dalam konferensi-konferensi internasional tentang hutan. Ketika konferensi Bali tahun lalu berbicara tentang global warming, perhatian kita pun belum seluruhnya berkorespondensi dengan fakta dan harapan para pemerhati masalah hutan.

Argumentasi tentang reservasi hutan masih terlalu dekat dengan logika utilitarian para pelaku bisnis internasional, yaitu: manfaat sebesar-besarnya bagi banyak orang dan dunia. Lalu, apa artinya keberhutanan itu sendiri yang memiliki ciri-ciri ganas, bebas, dan luas tak terjangkau?

Ambiguitas Moralitas

Adalah Nietzsche yang mengatakan bahwa hubungan kita dengan alam, dewasa ini, secara mendasar bersifat ambigu. Di satu sisi kita mengenal dan mengakui nilai moral dari alam, sementara di sisi lain kita menyadari betul bahwa gambaran dan konsep kita tentang alam bergantung pada interpretasi, cita rasa, dan moralitas yang dapat berubah-ubah.

Para pendukung romantisme merindukan persatuan dengan alam. Pemikir kritis yang tercerahkan ilmu pengetahuan tinggi ingin menguasai alam dan para petani di desa-desa menghendaki hidup yang harmonis dengan alam. Tetapi, tidak satu pun visi tentang alam ini sungguh-sungguh memberikan kepada kita pendasaran moral yang kuat.

Ambiguitas ini memiliki akar pada krisis moral yang kita alami. Krisis itu tidak hanya karena kita tidak lagi memiliki kriteria-kriteria yang mengarahkan orientasi moral kita, tetapi terlebih karena kriteria-kriteria moral yang kita pegang selama ini memiliki akar yang berbeda dengan alam sekeliling kita. Alam yang kita pahami adalah alamnya para ilmuwan yang hanya tahu tentang hukum-hukum sebab akibatnya. Sementara itu seluruh kriteria moralitas kita didasarkan pada pemahaman kita tentang kebebasan dan akal budi.

Hanya karena ingin mencapai perkembangan kemanusiaan yang pesat kita berani membangun moralitas tanpa dasar alam kodrati. Alam dan hukum-hukumnya tak pernah menjadi bahan pertimbangan dalam etika, karena moralitas berangkat dari asumsi-asumsi tentang kebebasan manusia. Ilmu pun hanya membatasi diri pada pembicaraan tentang hukum-hukum alam. Tak mungkin ada hubungan yang erat antara ilmu dan moralitas. Moralitas dinilai menjadi urusan perasaan, yang tak pantas digeluti para politisi cerdik dan ilmuwan cerdas yang memahami kausalitas alam semesta.

Tetapi, perkembangan kemanusiaan yang dicita-citakan tersebut tak pernah tercapai. Kita selalu terjebak dalam interpretasi moral dan ilmiah yang kita bangun, yang makin lama makin jauh dari kodrat alamiah kemanusiaan. Oleh karena itu, Nietzsche mengusulkan agar kita membangun diri dan gambaran diri kita dalam keterhubungannya dengan pemahaman kita tentang alam.

Dengan akal budinya, manusia tidak akan membawa dirinya ke luar dari kehidupan sebagai manusia. Sebaliknya, ia akan tetap manusia, bahkan ketika ia menanamkan kaki di alam. Manusia harus di-“alam”-kan. Ia harus hidup menurut kodratnya sebagai bagian dari alam. Jika pemikiran modern, melalui ilmu pengetahuan yang arogan pada alam, berusaha menarik manusia keluar dari alam, maka Nietzsche mengusulkan agar manusia dinaturalisasikan. Alam itu ganas, kaya, kreatif, penuh vitalitas, bebas, dan niscaya. Hidup dalam alam berarti kita menimba kekayaan alam tersebut.

Pengalaman Keberhutanan

Etika lingkungan dewasa ini turut memberikan sumbangan besar bagi kebijakan umum berkaitan dengan hutan. Penetapan hukum atas hutan produktif dan hutan lindung di Indonesia menjadi salah satu cara untuk melindungi hutan dari garapan masyarakat dan pengusaha terhadap hu- tan-hutan di Indonesia. Motif di balik usaha melindungi dan merekonstruksi hutan tersebut bersifat ekologis dan biologis (perlindungan keragaman diversitas hayati).

Namun, kegiatan restorasi hutan tersebut barangkali tidak memadai jika kita tidak berbicara tentang pengalaman keberhutanan. Di balik kritik tentang moralitas yang mengasingkan manusia terhadap alam, Nietzsche sebenarnya mengajak kita memasuki pengalaman keberhutanan. Hutan itu ganas tak terpahami. Ia memiliki sifat kacau. Kacau karena tidak dapat didekati secara memadai dengan interpretasi kita. Pengalaman keberhutanan tak pernah pasti, karena ia memiliki makna jauh melampaui perangkat metodologi ilmu kita sendiri.

Pengalaman ini memiliki implikasi yang luas bagi etika lingkungan. Para pencinta lingkungan hidup sudah lama mengajarkan kepada kita untuk mencintai alam. Pengalaman mereka di atas gunung, di tengah laut, dan di padang pasir menunjuk-kan bahwa alam memiliki sifat netral.

Alam dapat menimbulkan perasaan kagum sekaligus menyenangkan. Namun, mereka juga tahu bahwa pengalaman tentang netralitas alam hanyalah sejenak. Pengalaman keberhutanan menimbulkan ketidakberdayaan. Sebuah perasaan kriminalitas melawan martabat manusia. Alam benar-benar indifferent. Ia benar-benar berada di luar kategori kita tentang baik dan buruk.

Pengalaman keberhutanan adalah pengalaman kita sendiri tentang alam kehutanan kita. Kita membutuhkan pengalaman tersebut terulang kembali setiap saat. Seorang ekolog Belanda, Wouter Helmer, mengusulkan agar hutan kita menjadi sebuah insane oasis, sebuah “alam baru”, sebuah tempat kebebasan.

Karena itu jika masyarakat kita dewasa ini mengutuk tindakan kalangan politisi di DPR yang berusaha memperdagangkan hutan, bagi saya kutukan itu masuk akal, bukan karena saya iri dengan uang yang mereka dapat, tetapi karena mereka telah menghancurkan pengalaman kolektif kita tentang hutan sebagai a border concept: sebagai alam yang berada di luar batas kategori pengetahuan dan moralitas kita sendiri.

Penulis adalah Kepala Pusat Pengembangan Etika Atma Jaya, Jakarta

Last modified: 2/8/08

Patriotisme Tak Harus Wajib Militer

[JAKARTA] Wacana menghidupkan kembali wajib militer (wamil) sesungguhnya bukan hal baru. Berbagai upaya meningkatkan nasionalisme dan patriotisme tidak harus dengan kegiatan berbau militerisme.

Hal itu dikemukakan psikolog pendidikan Universitas Indonesia, Anna Suparli Hassan, kepada SP, di Jakara, Selasa (29/7), berkaitan dengan rencana Departemen Pendidikan Nasional mengembangkan pendidikan wamil bagi siswa SMA dan mahasiswa (Pembaruan, 28/7).

Anna mengatakan, ketika Departemen Pertahanan dipimpin Matori Abdul Djalil, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Wajib Militer telah disiapkan. Selama empat tahun, wacana wamil tenggelam dan baru “dihangatkan” kembali oleh Menteri Pertahanan sekarang, Yuwono Sudarsono.

Menurut Anna, gagasan itu memang menarik diperdebatkan, namun cara paling tepat untuk membentuk semangat nasionalisme dan patriotisme adalah melalui program kurikulum pendidikan yang lebih berorientasi kepada meningkatkan rasa cinta Tanah Air melalui belajar, bermain, berinteraksi, dan berkesenian.

“Lewat kegiatan pendidikan kesenian, kebudayaan, dan olahraga dengan menggunakan pendekatan pendidikan yang tepat, maka siswa akan semakin mengenal negerinya, termasuk sikap toleransi dan pluralisme,” ujar Anna.

Dihubungi terpisah, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid, mengungkapkan, dalam konvensi hak-hak sipil internasional disebutkan bahwa dalam konteks bela negara, warga berhak menolak untuk angkat senjata.

Wacana “Bola Panas”

Usman justru mempertanyakan, apakah kewajiban bela negara harus dengan ikut dalam komponen cadangan yang di dalamnya dilatih kemiliteran. Jika caranya tidak tepat, hal itu dikhawatirkan dapat menciptakan sikap kekerasan di sekolah-sekolah, seperti halnya di Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN).

Sementara itu, mantan Sekjen Depdiknas, Hidayat Syarief, menilai, gagasan memberlakukan wamil di lingkungan sekolah dan pendidikan tinggi merupakan wacana “bola panas” yang dapat menjadi perdebatan panjang.

Menurut dia, sejumlah pola kegiatan pendidikan, baik itu di lingkungan sekolah atau di perguruan tinggi, dapat diciptakan secara cerdas jika pemerintah memang ingin lebih mendorong terciptanya suasana nasionalisme dan membangun patriotisme di kalangan pelajar dan mahasiswa.

“Mungkin yang dapat dilakukan adalah melalui kurikulum serta model pembelajaran yang mengarah kepada kecintaan peserta didik terhadap bangsa dan negaranya. Tidak harus dengan wamil atau sesuatu yang bernuansa militer. Masyarakat masih trauma dengan kegiatan militeristik di lingkungan sekolah atau kampus,” tuturnya.

Ahli fisika Prof Dr Yohanes Surya mengatakan, adanya anggapan bahwa warga Indonesia yang mencari nafkah di luar negeri tidak memiliki rasa nasionalisme yang tinggi, karena kesalahan pemerintah.

Yohanes meminta Pemerintah Indonesia meniru kebijakan pemerintah Tiongkok yang berhasil menarik kembali para ilmuwan mereka di luar negeri, khususnya di AS, dengan menyediakan berbagai fasilitas, antara lain laboratorium yang sesuai kebutuhan, di negara asalnya.

“Dari beberapa kali berbincang dengan orang Indonesia yang bekerja di luar negeri, mereka semua ingin pulang, tetapi belum ada fasilitas yang memadai yang bisa membuat mereka bisa bekerja secara maksimal, seperti yang bisa mereka lakukan di luar negeri,” ujarnya.

Hal serupa diungkapkan pengamat pendidikan, Anugerah Pekerti, yang meminta agar masyarakat tidak berwawasan nasionalisme yang sempit dalam menghadapi kenyataan banyaknya orang pintar Indonesia yang bekerja di luar negeri.

“Paling tidak mereka sudah mengharumkan nama bangsa bahwa orang Indonesia itu pintar-pintar. Jadi jangan sebut mereka tidak nasionalis,” katanya. [E-5/E-7]

Last modified: 29/7/0

Inflasi Moralisme dan Rasionalitas Kekuasaan

Inflasi Moralisme dan Rasionalitas Kekuasaan Thomas Koten Panggung-panggung elite negeri mutakhir tidak henti-hentinya mempertontonkan paradigma kekuasaan yang tidak pernah bebas dari kritik masyarakat yang penuh sinisme. Masalahnya, kekuasaan yang semestinya menjadi “panggung” untuk mengelola negara semakin dijadikan sebagai ajang untuk menguras harta. Gelagat suap dan korupsi di Mahkamah Agung, DPR, politik uang, dan berbagai kebobrokan di tingkat elite, memperlihatkan betapa kaum elite atau penguasa negeri ini selalu melakukan berbagai akrobat yang tidak terpuji tanpa malu-malu. Yang menarik, pada saat yang bersamaan diskursus mengenai moralitas pun begitu menyengat, memenuhi akustik ruang publik. Seruan mengenai pentingnya nilai-nilai moral dan etika tidak henti-hentinya digelontorkan untuk diperbincangkan dengan harapan ia menjadi bahasa profetik yang dapat mencerahkan kehidupan keberbangsaan. Dengan pengandaian bahwa moralitas dan nilai-nilai etik yang disuarakan dapat menjadi obor penerang bagi penyelesaian berbagai persoalan bangsa, karena ia dapat mendorong perbaikan perilaku elite negara. Ironisnya, kata-kata agung yang disuarakan itu tetap menjadi bahasa sunyi yang hilang ditiup angin. Keadaan ini tidak ubahnya di era Soeharto, di mana Orde Baru sendiri merupakan wujud nyata dari sebuah tatanan politik yang mencoba menempatkan moralitas dan nilai-nilai etik lainnya dalam persoalan-persoalan publik. Setiap penyelewengan di birokrasi tidak diakui sebagai sebuah pelanggaran hukum, tetapi hanya dikatakan sebagai kesalahan prosedur. Maka, birokrasi pun selamat dari “cacat moral” dan karenanya tidak harus bertanggung jawab secara hukum. Tetapi, lebih ironis lagi paradigma moralitas yang benar-benar gagal dalam eksperimentasi Orde Baru itu terus direproduksi melalui cara-cara yang hampir sama. Berbagai “cacat moral” yang menyergap dalam diri kaum elite, misalnya, bukan saja dilindungi oleh institusinya, justru institusi dikonsolidasi untuk melindungi “cacat moral” yang menyergap oknum. Inflasi Moralisme Kekuasaan sesungguhnya adalah “panggung” dalam mengelola negara. Tetapi, tatkala kekuasaan diartikan sebagai dunia perebutan takhta dan harta negara maka yang terjadi di arena kekuasaan adalah aksi korupsi, “saling memeras”, dan setiap lawan politik yang dianggap mengancam dibabat sampai habis. Demi memuluskan jalan menuju kekuasaan atau demi mempertahankan kekuasaan, teman yang baik pun boleh dikhianati. Karena dalam arena kekuasaan dan politik khususnya selalu berlaku adagium, “tidak ada teman abadi, yang ada adalah kepentingan”. Atau dalam politik, kepentingan adalah panglima. Demokrasi yang semestinya menjadi ruang agung bagi terciptanya kemaslahatan bersama pun dapat berubah menjadi ruang pertikaian yang tanpa ujung. Ruang demokrasi yang lazim dijalankan dengan mekanisme suara terbanyak dapat berubah menjadi ruang rembuk untuk menghasilkan permufakatan jahat. Demokrasi yang mewajibkan praktik deliberasi, yaitu keterlibatan aktif rakyat dalam mengawasi dan mengontrol roda penyelenggaraan negara, dapat dibelokkan untuk mendukung kepentingan politik pihak yang kuat atau yang berkuasa. Suara rakyat dieksploitasi demi memenangkan kepentingan politik kekuasaan. Maka bermuaralah kita pada persoalan moralitas. Moralitas hakikat dasarnya menawarkan suatu sistem prinsip-prinsip dan nilai-nilai agung yang terkait dengan perilaku manusia, yang umumnya diterima oleh suatu masyarakat tertentu. Bagi Immanuel Kant, hukum moral merupakan suatu kewajiban dan hukum batas moral. Duty and obligation are the only names ‘for’ our relation to the moral law. Tetapi, apakah nilai-nilai moral yang digemakan dan menjadi tema sentral dalam diskursus publik dapat memperbaiki karakter para penguasa? Pertanyaan ini menjadi penting tatkala kekuasaan itu senantiasa digunakan sebagai kesempatan dan areal untuk menguras uang negara, sehingga kekuasaan cenderung merusak moralitas dan mencederai karakter para pemilik kekuasaan. Segala “cacat moral” atau “penyelewengan moral” di antara para penguasa malah ditutup-tutupi oleh rekan-rekannya. Pembohongan masyarakat umum dianggap prestasi. Dalam dunia politik, misalnya, masyarakat bahkan sering menyebut politisi yang licik mengatasi segala permainan kotor di dalam arena politik dianggap sebagai politisi tulen. Maka dalam hal ini, terhadap para penguasa yang doyan menyelewengkan moral, seruan, dan imbauan moral ibarat menepuk air di dulang, tidak ada manfaatnya. Atau, mengharapkan perbaikan karakter para penguasa hanya dengan imbauan moral, ibarat membuang kapas di hulu sungai atau sama artinya menggarami lautan. Sehingga, tidak heran pula jika tema moralitas kerap ditertawakan para ahli dan dikorupsikan oleh penguasa dan politisi sendiri. Moral yang merupakan pusat orientasi sikap dan perilaku elite menjadi sia-sia. Ditandingi Sejak Karl Marx menempatkan moralitas manusia ke dalam bangunan atas ideologis yang hanya berfungsi melegitimasikan struktur-struktur kekuasaan yang mapan, harapan bahwa perbaikan moralitas para penguasa akan menunjang perbaikan dalam kehidupan masyarakat, dianggap naif, kolot, tidak realistis, bahkan dicurigai sebagai ideologis sendiri. Sejak itu pula segala inflasi moralisme dari atas ditandingi dari arah yang sama oleh inflasi penyelewengan, korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh para penguasa dan pengabaian terhadap nasib rakyat yang kurang beruntung. Oleh karena itu, benar kata Perdana Menteri Inggris William Gladstone, sejarah pemerintahan merupakan salah satu wajah paling bejat dari umat manusia. Sebagaimana juga kata Herbert Hooner, presiden ke-31 AS, yang dikutip oleh harian The New York Times edisi 9 Agustus 1961, When there is a lack of honor in government, the morals of the whole people are piosened (moralitas seluruh bangsa akan teracuni jika tidak ada martabat dalam pemerintahan. Bagaimanapun, moralitas tetap menjadi sosok yang abstrak, entah betapapun kerasnya ia disuarakan dan sangat gencar dalam wacana dan diskursus publik. Sebab, moralitas dalam konteks apa pun, terutama dalam konteks kekuasaan, bukan menyentuh unsur privat, melainkan justru bersentuhan dengan moralitas publik, seperti kejujuran, keterbukaan, keadilan, kesejahteraan dan kebaikan. Moralitas itu menjadi bermanfaat sejauh diakomodasikan dalam bentuk kontrol dan kritik publik dengan aturan main lain yang sifatnya “mengikat” diikuti segala sanksi hukumnya. Maka dalam mengkritisi penguasa dengan segala sepak terjangnya bukan hanya sesuatu yang bersentuhan dengan moralitas, tetapi hendaknya pula ditekankan pada rasionalitas, yaitu rasionalitas kekuasaan. Proses-proses kekuasaan hendaknya diarahkan bukan hanya pada paradigma moralitas, tetapi juga pada paradigma rasionalitas sebagai penjelasan. Karena dunia kekuasaan dan politik adalah dunia yang begitu riil, rasional, dan obyektif. Juga karena jika peralihan dari paradigma moralitas ke paradigma rasionalitas saja pun tidak akan langsung memperbaiki keadaan, terutama di tengah realitas masyarakat kita yang oleh Alasdair MacIntyre dalam Whose Justice? Which Rationality (1988), dikatakan, kurang memiliki rational consensus terhadap rentetan masalah moral yang sedang terjadi. Padahal, sama sekali tidak dapat dimungkiri bahwa peran rasionalitas sangat menentukan apa yang akan dilakukan oleh masyarakat atau seseorang, dan bagaimanakah seharusnya bertindak. Karena memang kasus-kasus sosial, politik-kekuasaan dan ekonomi dalam negara bermula dari perilaku penguasa-elite negara dan warga negara yang melupakan pentingnya rasionalitas dan nilai-nilai moral dasar dalam hidup, seperti keadilan, kejujuran, dan kebenaran. Penulis adalah Direktur Social Development Center Last modified: 8/7/08

Menggugat Eksistensi G-8

Oleh Bawono Kumoro

Pada 7-9 Juli 2008, G-8 (Group of Eight) menggelar Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Toyako, Hokkaido, Jepang. Sebagaimana pertemuan-pertemuan sebelumnya, KTT ini berpotensi menuai berbagai kontroversi dan resistensi global, terutama terkait dengan masalah kemiskinan dan krisis pangan.

Group of Eight adalah kelompok negara industri maju yang terdiri dari Amerika Serikat (AS), Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Rusia, Kanada, dan Jepang. Secara historis terbentuknya “sindikat” antarkepala negara ini dilatarbelakangi oleh motif ekonomi politik. Dalam hal ini, resesi global dan krisis minyak.

Tidak seperti organisasi-organisasi transnasional lainnya, secara de jure G-8 tidak memiliki sistem administrasi yang baku. Hal tersebut tak lain disebabkan status G-8 yang sesungguhnya lebih bersifat informal. G-8 bukanlah organisasi internasional yang berdasarkan pada suatu piagam atau pakta internasional tertentu, tetapi tidak lebih dari sebuah forum atau kongsi tidak resmi yang dibentuk oleh segelintir elite pemegang kendali struktur kekuasaan dunia. Setiap keputusan dan kebijakan diformulasikan sebagai sebuah komitmen politik anggota-anggotanya.

Meskipun begitu, secara de facto G-8 telah menjadi semacam unofficial world government. Tak dapat dimungkiri bahwa negara-negara yang tergabung dalam G-8 merupakan the world’s most powerful leader, terutama dari segi ekonomi. Berbagai lembaga moneter dan keuangan internasional berada di bawah pengaruh kelompok ini. Sebut saja, misalnya, International Monetary Fund (IMF) yang sekitar 50 persen asetnya dikuasai oleh G-8.

Kehadiran G-8 memang telah berhasil mereduksi prasangka di antara negara-negara kaya. Meskipun begitu, pertemuan-pertemuan G-8 tetap saja selalu mengundang berbagai kecurigaan masyarakat. Hal tersebut dapat dilihat dari maraknya aksi dari para aktivis antiglobalisasi yang hampir tidak pernah absen mewarnai pertemuan G-8.

Penilaian Negatif

Dalam pandangan penulis, maraknya aksi protes yang sering mewarnai pertemuan G-8 terkait erat dengan track record dari kelompok itu sendiri. Track record yang selama ini telah ditorehkan oleh G-8 ternyata cenderung tidak berbanding lurus dengan citra mereka sebagai negara maju. Alih-alih ingin meyakinkan masyarakat dunia dalam peningkatan ekonomi dan stabilitas politik keamanan global, tapi ternyata negara-negara anggota G-8 sering menemui kesulitan dalam menghadapi berbagai persoalan besar di lingkungan internalnya. Pada titik inilah, wajar kiranya jika kemudian muncul penilaian negatif terhadap G-8, bahwa mereka tidak lebih dari sekadar sekumpulan penguasa global yang tidak mampu menjawab tantangan-tantangan dunia kontemporer.

Berbagai janji dan program yang mereka gulirkan hanya sebatas pepesan kosong belaka. Mereka lebih asyik dan sibuk mengurus kepentingan pribadi masing-masing. Kebijakan yang dihasilkan minim dengan solusi bagi krisis masyarakat dunia tidak jarang justru kian memperburuk keadaan.

Raison d’etre dari G-8 adalah mempertahankan keterbukaan wawasan, kawasan, dan perdagangan bebas demi perbaikan ekonomi dunia pasca-krisis. Namun, dalam perjalanannya yang terjadi justru sebaliknya, G-8 kian hari kian menampilkan citra yang eksklusif dan proteksionis. Political will mereka dalam mewujudkan tatanan dunia yang lebih baik dan adil terbilang sangat rendah. Sejatinya, G-8 harus merumuskan format perekonomian global yang berorientasi pada proses pencerahan dan kebangkitan ekonomi dunia, termasuk di dalamnya bagaimana memberikan kontribusi yang optimal bagi negara-negara miskin.

Realitas dewasa ini jauh dari hal itu. Regulasi-regulasi global, selama ini, dirasa hanya menguntungkan negara-negara anggota G-8 an sich, sehingga tak heran jika akumulasi jumlah negara miskin makin bertambah. Hak-hak negara miskin cenderung diabaikan dan dikebiri.

Jurang ketimpangan yang disimbolkan oleh adanya pemusatan kekuasaan ekonomi dunia pada segelintir elite tak kunjung berubah secara signifikan. Tidak adanya redistribusi sumber daya menjadi jawaban atas pertanyaan mengapa negara-negara miskin tetap dihantui oleh wabah penyakit, utang, dan penderitaan yang tak berkesudahan.

Hanya Kamuflase

Jika kita mau jujur pada sejarah, sejak dulu ketika masih bernama G-6, lalu G-7, dan kini G-8, tidak ada iktikad sungguh-sungguh yang ditunjukkan oleh negara-negara maju untuk memperjuangkan dunia menuju tatanan yang lebih baik dan adil.

Perhatian G-8 terhadap negara-negara berkembang hanya sebuah kamuflase untuk dapat lebih banyak mengeruk keuntungan. Salah satu senjata yang digunakan oleh G-8 untuk menekan negara-negara berkembang ialah dengan melalui isu pemanasan global. Dengan dalih isu pemanasan global, negara-negara maju dapat menekan negara-negara berkembang yang memerlukan bahan bakar karbon untuk memacu gerak laju industrinya. Sementara itu, sejumlah anggota G-8, seperti AS, masih setengah hati untuk mengurangi emisi.

Membicarakan arah G-8 sama sulitnya dengan membicarakan ketimpangan global dan prospek globalisasi bagi masyarakat dunia. Ketidakpedulian G-8 atas nasib dunia sesungguhnya hanya akan semakin menyulitkan posisi mereka sendiri. Resistensi global terhadap eksistensi G-8 akan semakin menggurita selama kelompok negara-negara industri maju tersebut terus memainkan peran sebagai penentu sepihak nasib negara-negara berkembang dan terbelakang.

Dalam konteks itu, sangat tepat jika kemudian timbul persepsi bahwa hasil pertemuan puncak G-8 tidak akan jauh berbeda dari pertemuan-pertemuan sebelumnya, yakni hanya akan berpihak pada kepentingan negara-negara maju. KTT G-8 tak ubahnya seperti forum transaksi komoditas dan kepentingan politik negara-negara maju.

Penulis adalah alumnus Ilmu Politik UIN Jakarta dan Analis Politik pada Laboratorium Politik Islam UIN Jakartas

Last modified: 8/7/08

Demokrasi Khas Indonesia?

Jeffrie Geovanie

Demokrasi Kesukuan: Suatu Pengantar, Sem Karoba, dkk.
Demokrasi Kesukuan: Suatu Pengantar, Sem Karoba, dkk.

Mengapa kita harus berlindung dibalik adagium yang segalanya khas Indonesia, sampai dalam berdemokrasi pun, kita lebih suka atas nama khas Indonesia?

Saya kira, sumbernya berakar dari kerapuhan karakter, mentalitas inferior, yang kemudian menemukan justifikasi dalam pemaknaan nasionalisme yang sempit. Dengan begitu, reformasi boleh saja digagas dan digerakkan, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) boleh saja digagas dan ditegakkan, tapi jangan coba-coba dilepaskan dari apa yang disebut dengan kearifan lokal. Maka tak perlu heran, atas nama kearifan lokal, demokrasi dan HAM terdistorsi sehingga kehilangan substansi. Continue reading “Demokrasi Khas Indonesia?”

Orang Jepang Heran, Papua Bagian Indonesia

JAKARTA-Selain Bali, banyak warga Jepang yang tidak tahu bahwa beberapa pulau terkenal di Nusantara adalah bagian dari Indonesia. Hal itu terungkap pada pameran foto bertema Indonesia Latest 10 Years dalam Indonesia-Japan Photo Exhibition (IJPE) 2008 yang kini diadakan di Tokyo.

Pameran yang diikuti 44 fotografer Indonesia, baik amatir maupun profesional, tersebut menampilkan 100 karya foto yang menggambarkan keindahan alam, keanekaragaman budaya, potret manusia, serta peristiwa aktual yang terjadi di tanah air dalam satu dasawarsa terakhir.

Pameran yang dihelat di Galeri JCII (Japan Camera Industry Institute) Club 25, Tokyo, tersebut menyuguhkan foto-foto secara riil tanpa ada manipulasi digital dari seluruh Indonesia. Acara tersebut berlangsung dua minggu, sejak 29 April sampai besok (11/5).

Banyak warga Jepang pengunjung pameran yang tak percaya bahwa keadaan dalam foto-foto itu adalah gambaran alam Indonesia. Mereka terkesima melihat gambaran pemandangan di Pananjakan, kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, serta berbagai tampilan kehidupan masyarakat di Kalimantan.

”Selama ini, masyarakat Jepang lebih mengenal Bali sebagai daerah tujuan pariwisata daripada Indonesia secara keseluruhan. Padahal, faktanya, Indonesia merupakan negara yang sangat kaya keanekaragaman budaya,” kata Takanobu Mori, salah seorang koordinator IJPE.

Menariknya, ada beberapa pengunjung yang heran pada luasnya wilayah Indonesia. ”Saya heran, mengapa Papua ada di sini. Saya baru tahu bahwa ternyata Papua adalah bagian dari Indonesia’ atau seperti ‘Oh… ternyata sebagian besar Borneo (Kalimantan) adalah Indonesia. Sejak dulu saya selalu mengira itu Malaysia,” ungkap Takanobu mengutip kesan pengunjung.

Pameran foto yang dikuratori Arbain Rambey (Kompas), Oscar Motulloh (Antara), dan Yuyung Abdi (Jawa Pos) tersebut merupakan salah satu rangkaian acara yang turut memarakkan peringatan 50 tahun hubungan Indonesia-Jepang atau Golden Year of Friendship Indonesia-Japan 2008.

Setelah even di Tokyo itu, IJPE 2008 akan melakukan road show di Indonesia yang dimulai di Jogjakarta, yakni Griya KR (Kedaulatan Rakyat) pada 18-25 Agustus 2008. Pada even tersebut, IJPE 2008 juga akan menampilkan karya foto para fotografer Jepang. (yy/el)

Editorial: Politik dan Wajah Perjuangan Bangsa Papua

Antara Politik "Buru-Pungut" dengan Politik "Tanam-Pungut/Tuai"
Papua Barat penuh dengan kekayaan alamnya yang melimpah ruah. Demikian juga dengan bahasa, budaya dan tradisinya begitu kaya-raya. Penduduk yang jumlahnya tidak mencapai 2 juta itu mendiami luas wilayah 3 kali Pulau Jawa. Dari sekitar 2 juta itu memiliki sekitar 250 suku dan bahasa yang berbeda. Dibandingkan dengan Jawa, perbedaan yang sangat menonjol hanyalah antara Jawa, Madura dan Sunda, sementara hampir seantero pulau berbahasa-budaya satu dan sama saja. Lebih meluas lagi, kalau kita menyebarang ke Pula sumatera, Kalimantan dan Sulawesi serta Bali, maka bahasa dan budaya mereka hampir sama saja. Memang mereka semua bertutur bahasa Melayusoid.

Berbeda halnya dengan bangsa Papua, yang beretnis Melanesia, tetapi dengan jumlah yang sedikit tetapi memilik keragaman budaya yang begitu tajam. Secara garis besar sering ada kategorisasi Pantura, Pantai Selatan, Pesisir dan Pegunungan. Sementara Belanda membaginya ke dalam tujuh Kelompok Masyarakat Hukum Adat, atau masyarakat berdasarkan kemiripan dan perbedaan yang dimiliki dari sisi seni, budaya, tradisi dan bahasa.

Persamaan yang hampir merata di antara orang Melayu ini memberikan warna politik yang memang sama di antara mereka. Hampir tidak kelihatan perbedaan, apalagi tidak ada peluang kemunculan pertentangan di antara mereka. Semua seia-sekata, senasib-sepenanggungan, sepaham-sejalur, searah-seirama.

Wajah politik di Papua Barat tidaklah demikian. Sama halnya dengan perbedaan budaya dan bentangan luas wilayah yang begitu besar, demikianlah politik yang dimainkan antara satu dengan yang lain begitu berbeda, dan jurang perbedaan itu nampaknya membentang luas, hampir sulit dibayangkan di mana titik temunya.

Memang sejak Papua Barat dan bangsa Papua terlibat dalam politik masyarakat modern, kita membawa serta perangai dan tabiat kita dalam tradisi dan budaya masing-masing. Tradisi berburu dan memungut, tradisi berkebun, bercocok dan menuai, serta tradisi mengail dan memanen, tradisi menokok dan mengkonsumsi, semua ini mewarnai politik bangsa Papua.

Suku-suku di Papua Barat yang berangkat dari tradisi bercocok tanam memiliki filsafat politik, pendekatan, dan strategi perjuangan yang begitu berbeda daripada yang dimiliki orang Papua di pesisir. Perbedaan ini saya beri julukan "Politik BUru-Pungut" dan "Politik Tanam-Panen"

Politik Tanam-Panen memiliki ciri nampak sangat perlahan dan sangat diam. Ada filsafat berkebun di situ: "Sebelum Anda mengundang teman dan tetangga untuk membantu Anda berkebun, Anda harus membuat pagar sekeliling kebun itu, entah sebesar apapun atau sekecil apapun juga. Anda harus membabat rumput sekeliling pagar itu, seluas satu atau dua meter besarnya mengelilingi pagar kebun baru dimaksud. Pada saat Anda menyelesaikan pagar dan pembersihan rumput itu, orang akan tahu bahwa Anda akan mengundang sesama untuk bergotong-royong. Pada saat si pemilik kebun itu memulai bekerja ia tak pernah nampak di pasar, di pertandingan-pertandingan, bahkan dalam rapat-rapat dan berbagai pestapun ia mengurung dirinya. Yang jelas ia tak bisa meninggalkan kebun yang barusan ia mulai. Ia memulai berkebun sebelum matahari terbit, dan pulang setelah matahari terbenam. Bahkan orang serumahpun jarang melihat wajahnya, apalagi berbicara dengannya. Sebegitu ia tahu pagar dan pembersihan rumput itu mencapai sekitar 80%, maka suaranya akan kedengaran, walaupun wajahnya tidak kelihatan. Honai Adat memonitornya, bahwa sang pemilik kebun sudah bersuara dan kedengaran suaranya dari Honai Lelaki, berarti sudah mendekati waktu mengeluarkan undangan." Begitu dan seterusnya.

Kita bandingkan tradisi ini dengan apa yang terjadi di pesisir. Memang alam Papua ini begitu kaya-raya, dan sang pencipta begitu bermurah hati kepada mereka. Danau, Laut, sungai, hutan, semuanya dipenuhi dengan makanan, lauk dan minuman. Manusia hampir tak perlu berkeringan sedikitpun, kecuali berkeringat disaat memungut, mengolah dan memakannya. Cerita sang Penanam atau Pekebun tadi baru kita mulai pada tahapan pertama, tetapi ceritanya sudah panjang sekali, apalagi waktunya dari ia mulai kebun barunya sampai ia mengundang sesamanya, sampai kebunnya dibakar, sampai dibersihkan, sampai ditanam, sampai, dan sampai dan sampai. Belum lagi hasil kebun itu harus dipanen dan dibawa pulang, dalam jarak yang begitu jauhnya.

Mentalitas dan/atau tradisi "buru-pungut" dan "tanam-panen" ini sangat mewarnai politik bangsa Papua, entah politik di dalam NKRI maupun politik Papua Merdeka.

Ada politisi Papua yang kesehariannya hanya melakukan kleim-kleim dan kleim saja. Ada politisi atau aktivis yang tidak pernah sama sekali berbisik, jangankan bersuara ataupun mengkleim ini dan itu. Ia berkelana di rimba dan lautan Politik bangsa Papua dan begitu ia melihat ikan, ia tinggal mengail/ memancing, tanpa pernah tanya siapa yang punya ikan itu, atau siapa yang memberinya makan, atau siapa yang memberinya hak untuk memiliki ikan itu dan seterusnya. Ia tinggal berkeliling hutan sagu dan menghitung pohon sagu mana yang sudah waktunya ditebang. Ia tinggal berkeliling bersama anjingnya untuk mencar kalau ada binantang di hutan yang tidak pernah ia beri makan, yang tidak pernah ia tanam itu untuk dipanennya.

Politisi ‘buruh-pungut’ jarang sekali mengeluarkan anggaran waktu, tenaga, uang dan keringat. Mereka menunggu sambil bercerita mob atau bergurau atau bermesrahan bersama pasangan hidupnya. Sampai pada detik ada posisi dan jabatan, ada duit dan kenikmatan, ada kedudukan dan keramaian, ia meloncat sama seperti gerakan orang saat ikan sudah ketahuan memakan umpan, pada saat ketahuan jerat sudah terkena, saat anjing sudah menggongong pertanda ada mangsa. Iapun tidak mengejar babi hutan itu, ia hanya berteriak sekeras mungkin sambil merokok dan makan pinang. Sementara anjingnya jatuh-bangun, sampai pertaruhkan nyawanya mengejar binantang buruan itu, seakan-akan dialah yang nantinya akan menjadi tuan dalam membagi hasil buruannya itu.

Kita kembali kepada proses pembuatan kebun tadi sedikit. Setelah suara-suara mulai kedengaran dari honai lelaki, sesekali ia akan muncul dan secara terbuka memberi salam atau mengajak berbicara dengan sesama, tak bersembunyi lagi, tak diam lagi. Tindakan seperti ini sudah menandakan saatnya mengundang orang lain. Jadi, undangan hanya keluar, dan si pemilik kebunpun hanya muncul, SETELAH ia tahu proses pembuatan pagar sudah tuntas seratus persen, dan pembabatan rumput sekeliling pagar seluas satu-dua meter itupun sudah tuntas-beres. Maka ada Kepala Kebun akan mengambil-alih tugas dan peran mengeluarkan undangan, mengundang tetangga dan sesama, sekampung ataupun kampung sesama. Kepala Kebun-lah yang akan bertindak sebagai yang mengundang, yang beracara dan yang menjamu para pekerja. Si Pemilik kebun sama sekali tidak akan dikenal, dilihatpun tidak. Ia akan duduk dan bekerja bersama dengan para tamu, ia akan menjadi tamu dan undangan dalam peristiwa itu.

Kita sampai di sini dulu.

Dalam politik bangsa Papua memang kedua perbedaan ini sangat kental dan begitu nampak. Ada pejuang dan politisi yang merasa benar dan tidak berdosa kalau ia hanya duduk berteriak, duduk memerintah dan duduk mengkleim lalu menikmati hasil kleim-kleimnya, hasil buruh-pungutnya. Kalau ada pihak yang membantah kleimnya itu, ia akan seperti cacing kebakaran, akan memberontak dan bahkan mengancam. Ada politisi dan aktivis bangsa Papua yang sama sekali tidak dikenal, tidak pernah bersuara, jangankan dilihat, apalagi mengkleim apapun dari segala yang telah terjadi dan diperbuatnya, tidak pernah menuntut siapapun, tetapi ia menjadi buta dan tuli, menjadi kotor dan tak tahu apa-apa. Memang begitu karena ia tidak mengejar kedudukan, bukan untuk kenikmatan pribadi dan keluarga, bahkan keluarganya dan bahkan nyawanyapun sudah dipertaruhkan

Yang menjadi masalah dalam politik bangsa Papua adalah kleim-kleim yang dilakukan di antara bangsa Papua itu bukan kleim dalam hubungan bangsa Papua – NKRI, tetapi dalam batas sangat sempit dan picik, ditambah licik. Dan tindakan-tindakan itu hanya dilakukan untuk kepentingan yang tidak jelas, untuk kepentingan perut dan nama sendiri dan keluarganya. Keluarganyapun hanya isteri dan anaknya, tidak termasuk orang tua. Apalagi suku dan bangsa.

Begitu zaman berlalu, begitu asimilasi dan similarisasi antara pegunungan dan pesisir, Melayu dan Melanesia, modern dan Masyarakat Adat dan tatanan sosial lainnya terus berinteraksi, maka sebenarnya pada saat ini perbedaan Politik "Buruh-Pungut" dan "Tanam-Panen" itu tidak bisa langsung kita petakan menurut asal-usul seorang Papua. Kini kedua wajah politik ini mewajahi segenap bangsa Papua, di gunung dan di lembang, di pedalaman dan perkotaan, di dalam dan di luar negeri, di perkampungan dan di hutan-rimba. Ada lima Bupati Pegunungan Papua yang mau membentuk Provinsi Papua, tanpa pernah berpikir dampak daripada perbuatan mereka terhadap anak-cucunya, terhadap suku-bangsanya, paling tidak dalam jangka waktu 15 tahun saja, karena jelas paling maksimal mereka dapat mejadi Gubernur 10 tahun saja, itu bukan jabatan warisan moyang, apalagi itu bukan jabatan bangsa Papua. Mengapa orang yang moyangnya "Tanam-Tuai" itu mengkopi tradisi buru-pungut? Ada juga Bupati dan pejabat negara neokoloni Indonesia yang berasal dari pesisir, yang punya dedikasi, pengorbanan dan pelayanan yang tanpa pamrih. Mereka melihat ke sepuluh sampai seratus tahun kedepan, untuk melihat hasil dari apa yang mereka kerjakan hari ini.

Diplomasi, Politik Tradisi Buru-Pungut dan Tradisi Tanam-Pungut

Menurut saya, politik adalah bagaimana mengelola kepentingan dan golongan dengan cara mengelola dan memanfaatkan kepentingan-kepentintangan pihak lain yang ada yang dapat mereka raih, untuk mencapai kepentingan mereka sendiri. Itu sebabnya "Politics is the process by which groups of people make decisions" (Wikipedia, The Free Enclyclopedia). Sekelompok orang membuat keputusan atas dasar kepentingan mereka, dengan seolah-olah mengupayakan pemenuhan kepentingan bersama. Ada perhitungan ekonomis di situ, memanfaatkan kepentingan bersama sekecil-mungkin untuk kepentingan pribadi dan golongan sebesar-besarnya. Makanya politik disebut kemungkinan-kemungkinan yang bisa, bukan yang tidak bisa. Entah bisa apa, terserah kepadanya.

Politik bersifat memanfaatkan potensi yang ada. Memang ada berbagai upaya kaderisasi, ideologisasi dan seterusnya, tetapi pada saat permainan itu dimulai, politik tidak lebih daripada mempertaruhkan kepentingan-kepentingan, untuk kepentingan-kepentingan masing-masing pihak. Tentus saja yang berlaku di sini adalah hukum rimba: Siapa yang kuat dialah yang menang. Itulah demokrasi, bukan? Pemerintahan dari rakyat untuk rakyat, tetapi dari rakyat mayoritas untuk kepentingan minoritas yang berpolitik (berkuasa).

Kalau kita kaitkan dengan kedua tradisi bangsa Papua yang merasuk ke dalam politik bangsa Papua tadi, maka secara prinsipil kedua potensi ini dapat dimanfaatkan dengan optimal demi kepentingan bangsa Papua. Yang satu bisa dimanfaatkan untuk memainkan politik, dan yang lainnya untuk menggarap politik itu, yang satunya menunggu dan berteriak, yang lainnya membuat pagar dan membersihkan rumput, yang satunya tinggal menunggu untuk mengkleim dan yang lainnya bekerja tapi tidak mengkleim. Toh keduanya sama-sama sebangsa-setanah air.

Antara Politik "Buru-Pungut" dengan Politik "Tanam-Pungut/Tuai" Memang diplomasi lebih pas kalau dioperasikan oleh bangsa Papua dengan tradisi atau mentalitas buru-pungut. Tetapi untuk urusan politik sepertinya lebih pas dieksekusi para politisi "tanam-pungut." Yang terjadi sekarang para diplomat dan politisi tidak bisa kita bedakan, antara lobbyist dengan aktivs, antara politisi dan tentara revolusi, antara aktivis dengan aktor intelektual, antara tokoh dan figur, semuanya kita buat campur-aduk. Barangkali kita semua memungut budaya makan pinang: campur kapur, campur sirih, campur pinang, campur ludah dan gigi bersama mulut mengolah semuanya. Atau mungkin ilmu Papeda, air mentah dan sagu bercamur di tempat penokokan, lalu air panas dan sagu kembali lagi berjumpa di loyang. Lagi-lagi air dan papeda bertemu di piring. Dan lagi-lagi air dan papeda bertemu di perut. Aduh, lagi-lagi mereka bertemu saat berpisah, pada akhirnya. Dari Niew Guinea Raad Sampai Koalisi Nasional untuk Pembebasan Sekarang bangsa Papua disuguhkan dengan sebuah lembaga bernama Koalisi Nasional untuk Pembebasan Papua Barat, sebuah koalisi yang katanya dibentuk oleh lebih dari 20 organisasi politik. Siapakah organisasi politik yang jumlahnya 20 itu? Di mana kampung dan kantor mereka? Di mana sarang dan tempat mandi mereka? Apakah mereka pungut nama apa saja yang bisa dipungut sepanjang mengembara di hutan perjuangan ini? Ia menyusul PDP yang lagi-lagi membantah pernah ada OPM dan TPN yang puluhan tahun berjasa membela identitas dan aspirasi bangsa Papua. TPN/OPM hanya dijadikannya sebagai pilar. Sementara itu West Papua National Authority, entah dari mana otoritas nasional itu berasal, mengkleim sebagai yang punya otoritas. Sejauh mana otoritasnya? Siapa yang tunduk kepada otoritas itu? Dari New Guinea Raad sampai Koalisi Nasional, bangsa Papua pantas disebut orang ‘panas-panas tahi ayam", sebentar menyala sebentar lagi padam. Sebentar mengamuk, tak lama lagi mencium. Tak lama mencaci, tak lama pula menjilat. Memang selama ini para politisi "tanam-pungut" terus saja bekerja, tanpa mengkleim, tanpa memperkenalkan diri, tanpa dan tanpa, bahkan dengan mengorbankan nyawa dan nasibnya, sekali lagi tanpa. Mereka menempatkan nasib bangsa lebih di atas daripada nasib hidup pribadi dan keluarganya. Tetapi ada pula orang Papua yang berjuang di dalam hati, yang berdoa merupakan patok kerja yang Tuhan sudah berikan, jadi tidak apa-apa mereka tinggal berdoa saja. Tetapi saat mendadak ada teriakan "Papua Merdeka!" semua bangkit mengkleim, dengan berbagai macam dan bentuk kleim. Orang yang berjuang di dalam hati ini tidak mau menolak kalau ditawari jabatan, duit atau kenikmatan. Merekapun menerimanya, dengan alasan, "Ah, masih ada lain yang sedang berjuang, saya hanya berjuang dalam hati." Sementara itu, ada politisi yang terbang seantero dunia, mengaku diri mulai dari Kepala Suku, Kepala Bidang, Koordinator, Pemimpin, Panglima, Panglima Tertinggi, sampai Presiden. Rapat-rapat juga ramai diselenggarakan, mulai dari rapat solidaritas, musyawarah, kongres, Konferensi, dan kini Konferensi Tingkat Tinggi (KTT). Siapa yang tinggi dan siapa yang rendah? Siapa yang meninggikan dan ditinggikan? Dari mana ketinggian itu berasal? Boleh saja sang Kepala Kebun beracara. Tetapi ia selalu tahu jawaban atas pertanyaan: "Mengapa kebun itu sudah terpagar dan sebagian rumputnya sudah terlebih dahulu dibersihkan?" Tetapi pertanyaan ini tak pernah ditanyakan politisi bangsa Papua, jangankan dijawab. Ada slogan-slogan: "West Papua Go International" malahan muncul tahun 2007, padahal West Papua sudah "Go International" sejak tahun 1963. Ada slogan KTT malahan muncul saat ini. Terlepas dari semuanya, barangkali langkah Koalisi ini perlu dipagari dan ditopang, karena ia jelas sejalan dengan langkah para Panglima Tentara Revolusi Papua Barat (TRPB), yang melalui Kongres pertamanya di hutan rimba Papua pada November – Desember 2006 telah membuat keputusan-keputusan dan mengeluarkan resolusi yang sangat penting buat perjuangan ini. Dari antaranya, salah satunya menyatakan Tentara Revolusi memisahan diri secara struktural organisatoris dari OPM, dengan maksud memberikan peluang dan keleluasaan sebesar-besarnya bagi OPM sebagai sayap politik perjuangan bangsa Papua untuk melakukan lobi-lobi politik dalam hubungan nasional dan internasional. Barangkali sang pemilik kebun tahu apa langkah berikut dari pagar itu. Dan nampkanya itulah yang terwujud saat ini. OPM harus terlepas dan dilepaskan dari sangkar, agar saat ia berbicara tidak dilihat sebagai tangan berlimpahan darah, orang militer yang berpolitik. Akan tetapi, bangsa Papua haruslah waspada, karena wajah dan corak politik ‘buru-pungut’ dan ‘tanam-pungut’ sangat kental dan tidak akan pernah punah dari Bumi Cenderawasih. Kalau tidak dikelola, ia menjadi bumerang yang mematikan. Jika dimanfaatkan baik, ia menjadi senjata untuk berburu dan menuai hasil. Yang terpenting dari semua barangkali perlu ada kesadaran dari elit politik bangsa Papua, agar kleim-kleim yang dibuatnya tidak terhadap sesama bangsanya sendiri, tetapi lebih-lebih diarahkan terhadap NKRI. Karena kemampuan mengkleim itu sangatlah positiv dan bermanfaat bagi bangsa ini. Demikian pula, para pekebun-pemungut janganlah lelah berkebun, menanam, nenyiangi dan memeliharanya dengan tekun. Tak perduli apakah Anda secara pribadi memanennya, tidaklah pusing Anda disebut di mana oleh siapapun atau tidak. Yang jelas kebun itu milih bangsa Papua. Yang penting Tanah dan Moyangmu mengenal Anda, namamu akan dicatat dengan tinta merah dihatinurani bangsamu, sampai selama-lamanya, lamanya tidak sama dengan kaum Papindo yang menjadi kepentingan sesaat, kaum pejuang yan mencari nama sejenak, yang berteriak seolah-olah. [BERSAMBUNG]

SIAPA YANG UNTUNG DAN SIAPA YANG BUNTUNG DARI HASIL EXPLOITASI TAMBANG NICKEL DI RAJA AMPAT

Kasus exploitasi tambang nickel di Raja Ampat, yang menimbulkan konflik kewenangan antara bupati dengan gubernur, bupati dengan elit politik yang juga tuan tanah di Raja Ampat, termasuk konflik antara TNI-AL dan Polisi, yang kemudian menimbulkan konflik antar kelompok-kelompok masyarakat di tingkat kampung yang masing-masing mengklaim tanah di areal tambang sebagai miliknya, akhirnya menempuh proses yang sama seperti di dalam penanganan illegal logging 3 tahun lalu. Ketika persoalannya melibatkan penguasa-penguasa politik baik di tingkat daerah maupun pusat, yang diduga membangun konspirasi dengan pihak swasta untuk kepentingan-kepentingan lain, maka tentu persoalannya akan selalu ditarik ke pusat. Kalau sudah sampai di tingkat ini, biasanya substansi masalah akan bergeser ke soal politik : ‘Siapa melindungi siapa untuk kepentingan apa ?’

Pada masa-masa awal pemerintahan kabupaten pemekaran Raja Ampat berbagai diskusi, seminar, loka karya yang melibatkan LSM lokal dan international, organisasi masyarakat sipil, lembaga adat dan pihak pemerintah telah dilakukan untuk memikirkan dan merumuskan ber-sama-sama gagasan-gagasan pembangunan Raja Ampat ke depan dengan mempertimbangkan aspek kelestarian dan keberlanjutan sumberdaya alam. Dari sinilah muncul gagasan untuk men-deklarasikan Kabupaten Raja Ampat sebagai Kabupaten Bahari. Konsep tersebut bisa saja difahami sebagai: “laut adalah sebagai sumber kehidupan”, baik sebagai basis produksi untuk mendukung proses pembangunan daerah dan upaya-upaya peningkatan taraf hidup masyarakat maupun sebagai visi ke depan untuk membangun uatu peradaban hidup yang menjamin ke-serasian hubungan antara manusia dengan alam sekitarnya sebagai satu keutuhan ciptaan Tuhan. Dalam hal ini setiap sub-sistem baik di daerah maupun laut tidak bisa dipandang dan diper-lakukan berbeda dari sub-sistem lainnya, karena gangguan pada satu sub-sistem akan berdampak luas pada sub-sub sistem lainnya.

Sebagai realisasi dari visi Kabupaten Bahari itu, maka pemda telah menetapkan sektor pariwisata (ekoturisme) dan kelautan dan perikanan sebagai andalan utama untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, selain sektor-sektor lainnya yang bersandar pada sumber pembiayaan pemerintah. Pertimbangannya didasarkan pada hasil kajian-kajian ilmiah yang telah dilakukan oleh CI dan TNC bahwa ternyata daerah ini memiliki kekayaan aneka ragam biota laut tertinggi di dunia. Karena itu dijuluki sebagai ‘jantung dari segitiga karang dunia’ (world coral triangle) yang terbentang dari Kepulauan-kepulauan di Pacific, PNG, Australia, Indonesia, Malaysia dan Philippine. Gugusan kepulauan Raja Ampat terletak persis di tengan kawasan ini.

Persoalan yang muncul kemudian adalah bagaimana rencana dan konsep pembangunan tata ruang yang terpadu (integrated) antar sektor dan sinkronisasi tujuan-tujuan pembangunan dalam skala micro dan macro; keterpaduan program pada level basis (kebutuhan dasar masyarakat), kepentingan kabupaten, propinsi dan nasional. Dengan begitu semua pihak akan mengacu pada satu blue print rencana tata ruang yang realistic, dapat dilaksananakan oleh sumberdaya manusia yang dimiliki daerah, dan yang penting menjamin keberlanjutan ketersediaan sumberdaya alam bagi generasi berikut dan tidak menimbulkan masalah yang kompleks.

Perkembangan Inverstasi SDA di Raja Ampat Saat ini

Sesuai data resmi dari Dinas Pertambangan Kabupaten Raja Ampat, sudah ada 16 perusahaan tambang nickel yang diberi ijin beroperasi di Raja Ampat. Yang sementara beoperasi dan mengeksport material pasir logam adalah PT. ASP, PT. ASI dan PT. KMS. Negara tujuan eksport adalah China dan Australia. China menerima material pasir logam besi (lemonite) dan Australia pasir logal nickel (laterite). Perusahaan pembeli pasir logam tersebut dari Australia adalah QNI (Queensland Nickel International), anak perusahaan BHP Biliton yang sebagian besar sahamnya dikuasai oleh salah satu perusahaan tambang raksasa dunia, Group Rio Tinto yang berpusat di London dan membuka cabangnya di Melbourne, Australia. Sementara dari China belum diperoleh informasi tentang nama perusahaan pembelinya.
Menurut data-data terpercaya yang diperoleh dari kota pelabuhan Townsvile di Queensland, pelabuhan bongkar muatan material tambang dari Indonesia, QNI mulai awal tahun 2007 – 2008 sudah 20 kali membongkar muatan pasir nickel yang diduga dari Raja Ampat (tidak disebut pelabuhan pemuatan, tapi dari negara Indonesia). Total tonase yang dibongkar adalah 913,072,23 ton (dalam bentuk pasir logam). Sementara data yang dikemukakan oleh salah seorang wakil DPRD Raja Ampat (Radar Sorong, 8 Maret 2008), tercatat 12 kali pemuatan material pasir logal dari Raja Ampat dengan total tonase 611,828 ton, masing-masing 8 kali ke Queensland Australia dan 4 kali ke China.

Permasalahan yang timbul:

1. Konflik kewenangan (hukum) antara bupati dan gubernur
2. Konflik antara Bupati dengan rival politiknya, yang juga bergerak sebagai pengusaha tambang dan mengkalim diri pemilik tanah adat di Kawe.
3. Konflik antar kelompok masyarakat dan antar kampung yang sudah terkooptasi ke dalam dua kubu tersebut.
4. Profile masing-masing perusahaan belum diketahui jelas, apakah perusahaan yang bonafide atau tidak, sebagai pemilik modal utama atau hanya mendompleng nama pe-milik yang sesungguhnya, memiliki spesifikasi usaha tambang atau tidak, atau hanya se-bagai broker/cukong. Mengapa perusahaan-perusahaan ini begitu musah mendapat ijin, sedangkan BHP Biliton di Gag yang merupakan perusahaan terkenal di dunia, sudah masuk beberapa tahun lalu tapi hingga kini terkesan masih dihambat pengoperasiannya oleh pemerintah. Ketahuan bahwa beberapa perusahaan menempuh jalur by pass, kong kali kong dengan pejabat daerah, termasuk merekayasa permintaan masyarakat adat untuk memasukkan investor ke daerahnya agar menjamin perbaikan kehidupan ekonomi masyarakat setempat.
5. Prusedur AMDAL/Sosial yang telah dilakukan oleh perusahaan, dengan menggunakan konsultan yang bekerjasama dengan UNIPA Manokwari perlu dicek sesuai prosedur yang telah di atur di dalam UU LH dan UU tentang AMDAL.
6. Dari sekian banyak perusahaan yang telah diberi ijin beroperasi, baru BHP Biliton yang telah melakukan sosialisasi CSR (Corporate Social Responsibility) sesuai UU tentang Penanaman Modal Asing.  Sedangkan perusahaan lain belum sama sekali melakukan sosialisasi tentang rencana CSR, yang seharusnya dilakukan setelah AMDAL-nya dibahas, disetujui dan disahkan oleh pemerintah bersama-sama DPR.
7. Beberapa pihak mulai masuk dengan dalih membela kepentingan masyarakat adat dan menyelamatkan kerugian negara. Antara lain Nusantara Corruption Watch (NCW) di Jakarta mensinyalir PT. ASP telah merugikan negara dan mengabaikan hak-hak masya-rakat adat sekitar 500 milyard. Karena itu NCW minta kepada Komisi VII DPR-RI untuk mendesak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) harus mengusut dugaan korupsi dalam kasus ini. Sementara Tim Ikadin (Ikatan Advokad Indonesia) cabang Sorong bertindak sebagai penguasa hukum masyarakat adat di kampung Kapadiri, marga pemilik tanah adat di pulau Manuran, menuntut PT. ASP harus memenuhi kewajibannya membayar hak-hak masyarakat adat yang telah dijanjikan sejak awal pengoperasiannya.

Sementara perhatian lebih besar tertuju pada komplexitas masalah seputar aktivitas tambang nickel, sama sekali tidak terdengar sedikit pun suara dari eksekutif dan legeslatif baik di Raja Ampat maupun Propinsi Papua Barat tentang investasi sumber daya laut mutiara yang sedang menjamur di Raja Ampat saat ini. Dua perusahaan mutiara terbesar seperti PT. Yelu Mutiara di Misool Tenggara dan PT. Cendana Indopearl di Waigeo Barat, yang sudah beroperasi lebih dari 10 tahun, ditambah lagi beberapa perusahaan yang mulai membuka lahan budi daya di pulau Batanta, Waigeo Selatan dan Salawati. Perusahaan-perusahaan tersebut mengolah beribu-ribu bahkan berjuta butir mutiara termasuk kulitnya untuk dieksport dengan nilai ekonomi yang sungguh menakjubkan. Tidak pernah dilaporkan, karena itu tidak diketahui sesungguhnya berapa besar rente (keuntungan) ekonomi yang telah diperoleh perusahaan-perusahaan ini dan berapa persen yang harus dibagi ke pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Padahal, Kabupaten Raja Ampat adalah Kabupaten Bahari yang seyogianya menata kembali regulasi yang mengatur tentang usaha-usaha pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya laut untuk menyumbang bagi pendapatan daerah. Katakanlah, satu perusahaan sekali mengexport sekitar 250,000 butir mutiara saja (belum termasuk kulitnya untuk perhiasan dan kosmetik), dengan harga jual di pasar internasional sekitar Rp. 5,000,000 (lima juta rupiah) per butir saja, tinggal dikalikan dengan 250,000 = Rp. 1,250,000,000,000 (1,25 trilyun). Kalau pemerintah daerah bisa menarik paling sedikit 10 % saja dan 5 % untuk provinsi, berarti pemda Raja Ampat akan memperoleh  Rp. 125,000,000,000 (125 milyard rupiah), dan provinsi Papua Barat Rp. 62,500,000,000 (62 milyard rupiah). Itu baru dari satu perusahaan, belum termasuk penarikan dari beberapa perusahaan lainnya.

Selain itu, sektor pariwisata yang digembar-gemborkan oleh pemda Raja Ampat sebagai primadona, setelah dikelolah baik oleh satu tim sejak Agustus tahun lalu masukan yang diperoleh selama 8 bulan sudah mencapai hampir 1 milyard rupiah. Sementara target pencapaian Dinas Parawisata untuk tahun 2007 adalah sebesar Rp. 70,000,000.  Pertanyaannya adalah mengapa pemda tidak memberi perhatian serius pada sektor-sektor yang secara nyata memberi keuntungan ekonomi begitu besar, dan dari segi lingkungan justru melindungi sumberdaya alam yang ada sebagai sumber utama investasi.

Melihat perkembangan masalah seputar aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung di Raja Ampat saat ini, baik dari segi hukum, politik, ekonomi maupun sosial antar komunitas adat kami dari jaringan LSM Kepala Burung berpendapat:

1. Selama masih ada ketidak-pastian hukum, terutama konflik kewenangan antara pusat dan daerah, antara propinsi dan kabupaten, maka segala praktek eksploitasi sumber daya alam baik yang berdampak langsung pada perubahan ekosistem lingkungan hidup maupun yang  mengabaikan hak-hak hidup masyarakat adat, tidak akan pernah diselesaikan secara tuntas. Dalam kondisi demikian baik pemerintah daerah maupun masyarakat adat tidak akan mendapat keuntungan apa-apa, dan hanya menanggung derita akibat kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan dan perpecahan-perpecahan sosial yang ditinggalkan-nya.
2. Konflik kewenangan antar pejabat-pejabat di daerah sesungguhnya tidak terlepas dari kepentingan-kepentingan politik di pusat (Jakarta), baik atas nama NKRI maupun demi kepentingan kelompok-kelompok kekuasaan.
3. Kedua hal tersebut di atas membawa dampak pada terporak-porandanya tatanan ke-hidupan masyarakat basis, dan tidak ada perhatian untuk melihat dampak aktivitas per-tambangan terhadap perubahan lingkungan yang mulai dirasakan masyarakat.
4. Tambang mineral maupun batuan adalah jenis sumber daya alam yang tidak bisa diper-baharui. Sekali habis dimanfaatkan untuk kepentingan manusia, seketika pula hilang dari muka bumi. Karena itu proses pemanfaatannya harus dilakukan secara cermat dan sangat hati-hati. Perubahan yang akan terjadi adalah hilangnya pulau, terumbu karang tempat berkembang biaknya biota-biota laut, sumber protein tertinggi bagi manusia akan tertutup oleh endapan lumpur hasil pengerukan pasir tambang. Sumber-sumber air juga akan ter-cemar. Masyarakat akan sulit memperoleh ikan dan sumber air yang bersih, ketika per-usahaan meninggalkan lokasi. Biaya yang harus dikeluarkan untuk mengatasi masalah-masalah yang timbul dari generasi ke generasi akibat kerusakan lingkungan tidak akan pernah tertutup oleh keuntungan ekonomi yang diperoleh dari perusahaan.
5. Konsep Kabupaten Bahari bagi Kabupaten Raja Ampat, dalam situasi saat ini ke-nyataanya tidak bermakna apa-apa. Pemerintah lebih berorientasi ke darat dengan mendorong investasi-investasi yang lebih bersifat ekstraktif (merusak/merubah sistem lingkungan).

Berdasarkan latar belakang pemikiran-pemikiran tersebut di atas kami menuntut Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan pihak-pihak lain yang berkepentingan dalam usaha tambang di Raja Ampat segera:

1. hentikan semua aktivitas pertambangan yang telah menimbulkan konflik yang begitu kompleks, dan semua pejabat baik di tingkat kabupaten maupun propinsi masing-masing hendaknya melepaskan keangkuhan kekuasaannya lalu duduk bersama sebagai orang Papua untuk menata kembali semua regulasi tentang pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang ada secara arif dan bijaksana bagi kepentingan semua pihak tanpa mengabaikan hak-hak dasar masyarakat setempat.
2. meninjau kembali konsep Kabupaten Raja Ampat sebagai Kabupaten Bahari, lalu memberi prioritas pengembangan pada sektor kelautan dan perikanan dan parawisata (ekowisata) yang secara nyata memberi manfaat langsung kepada masyarakat dan menjamin kelestarian lingkungan hidup.
3. meninjau kembali ijin operasi perusahaan-perusahaan mutiara, yang ternyata sangat berguna untuk perlindungan sumber daya laut dan memberi keuntungan ekonomi yang sangat besar. Terutama menyangkut regulasi tentang pembagian keuntungannya dan pemanfaatan tenaga kerja lokal agar bisa menyumbang untuk pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
4. segera melakukan rekonsiliasi baik antara para elit politik maupun antara kelompok masyarakat adat, termasuk kelompok-kelompok lain yang berkepentingan untuk meng-hindari perluasan masalah ke soal politik yang akan berdampak pada pengorbanan masyarakat Papua di Raja Ampat.

Demikian tuntutan dan pernyataan kami, kiranya diperhatikan dan dilaksanakan demi masa depan kehidupan Manusia di atas Tanah Papua.

Sorong, 05 April 2008

Ronny Dimara
Kordinator Foker LSM Regio Kepala Burung Papua

Partisipan dan Pendukung:

1. Yayasan Sosial Peduli Masyarakat Papua (YSPMP) Sorong
2. Perkumpulan Belantara Papua
3. Perkumpulan Triton Papua
4. Yayasan Nasaret Papua (YNP)
5. Yayasan Penyu Papua  (YPP)
6. Yayasan Nanimi Wabili Su (YNWS)
7. Yayasan Advokasi dan Pemberdayaan Perempuan Papua
8. Kelompok Studi dan Pemberdayaan Masyarakat (KSPM) Papua
9. Lembaga Bantuan Hukum (LBH-HAM)  Papua.

Mengapa Asing Ikut Bermain di Papua? (1)

Written by ambolom
Friday, 27 August 2004
JAKARTA – Laksda (purn) Robert Mangindaan, yang kini aktif di LSM Center for Defense and Maritime Studies (CDMS) dalam sebuah diskusi di kantor redaksi Sinar Harapan awal Agustus lalu menilai isu Papua telah sampai pada tingkat yang gawat, karena ada kepentingan asing yang mulai bermain di sana. Indikasinya antara lain dengan pembentukan gugus tugas (task force) Papua di AS dan Australia yang kedua-duanya dipimpin oleh mantan militer dan militer aktif.
Di AS, gugus tugas Papua berada di bawah LSM Council on Foreign Relations dipimpin Laksamana (Purn) Dennis Blair, mantan Panglima Komando Pasifik. Sementara di Australia, gugus tugas Papua diketuai oleh Jenderal Peter Cosgrove, Panglima Australian Defense Force (ADF) yang pada 1999 menjadi Panglima Interfet ke Timor Timur.

Indikasi lain adalah munculnya permintaan 20 senator AS pada 28 Juni lalu, agar PBB mengirimkan wakil khusus untuk memantau situasi keamanan di Papua dan Aceh. Terkait dengan itu, kantor berita AP melaporkan pada 8 Juli mengenai pengungkapan dokumen rahasia yang lebih dari 25 tahun dari arsip nasional, yakni dokumen tahun 1969 yang terkait dengan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera).

Dalam dokumen itu Henry Kissinger, Penasihat Keamanan AS, disebutkan menyarankan kepada Presiden Nixon yang akan berkunjung ke Jakarta, agar AS mendukung Indonesia dalam masalah Pepera, yang diselenggarakan oleh PBB pada tahun 1964 dan berujung masuknya Irian Barat sebagai teritori RI.

”Para senator itu mempertanyakan keabsahan dukungan AS terhadap Pepera. Harap diingat, isu Timor Timur senantiasa hidup di kongres hanya karena ada tiga senator yang aktif, dan berakhir dengan lepasnya provinsi ke-27 itu. Sekarang ada 20 senator yang memberi perhatian serius pada masalah Papua, ini tidak main-main,” tegas Mangindaan.

Desakan internasional seperti itu bukan yang pertama, karena pada bulan Maret, sejumlah 88 anggota Parlemen Irlandia juga mendesak Sekjen PBB meninjau kembali Pepera. Uskup Afrika Selatan, Desmond Tutu, pada bulan Februari juga menyuarakan hal yang sama.

Tidak Bisa Digugat?

Pemerintah sendiri bukannya tidak menyadari hal ini. Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Menkeham), Yusril Izha Mahendra, seusai Rakor Polkam pada pertengahan Juli lalu menegaskan bahwa hasil Pepera telah menjadi keputusan hukum internasional yang tidak bisa digugat kembali.

”Ini lebih banyak soal politik daripada persoalan hukum. Keputusan lebih dari 40 tahun lalu, tidak bisa diukur dengan parameter-parameter yang ada sekarang. Mekanisme yang bisa berlaku pada zaman itu, ya seperti itulah keadaannya,” kata Yusril.

Dia menjelaskan tingkat pendidikan rakyat Papua pada tahun 1960-an tidak memungkinkan dilaksanakannya referendum. one man one vote, sehingga Pepera hanya dilakukan melalui representasi. Meski Yusril mengakui tetap ada mekanisme dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menggugat hal itu.

Sedangkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Independen Papua, Zainal Sukri, dalam perbincangan dengan SH, Sabtu (7/8), menilai bahwa dokumen lama yang diungkapkan oleh Amerika Serikat mengenai dukungan terhadap Pepera merupakan upaya AS untuk lepas tangan, dengan alasan secara yuridis AS tidak pernah terlibat secara langsung. Dia berharap Pemerintah segera meminta klarifikasi dari Washington DC.

”Kita harus ungkapkan juga fakta-fakta sejarah yang kita miliki. Sehingga dokumen yang dikeluarkan Amerika perlu kita klarifikasi berdasarkan dengan fakta dan realita yang ada tentang Pepera itu dengan dasar-dasar hukum, komitmen dan statement serta kesepakatan yang pernah ditempuh,” kata Zainal, yang di persidangan sering mendampingi para terdakwa kasus makar termasuk mendampingi tokoh Presidium Dewan Papua (PDP) Theys H Eluay (almarhum), Thaha Al Hamid, Pendeta Herman Awom dll.

Artinya, dalam New York Agreement (Perjanjian New York) tahun 1962 ada sejumlah syarat yang kalau disimak secara objektif terlihat Pepera harus dilakukan berdasarkan standar internasional, yaitu dilakukan oleh setiap orang dan memenuhi syarat secara perorangan (one man one vote), dengan memberikan suara apakah Papua berdiri sendiri sebagai negara merdeka atau bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Namun dalam pelaksanaannya, Pepera justru berdasarkan pada Perjanjian Roma antara pemerintah Indonesia dengan Belanda yang dilakukan berdasarkan sistem musyawarah perwakilan dengan 750 orang untuk satu suara. ”Jadi wajar kalau ada klaim dari masyarakat Papua bahwa pelaksanaan Pepera bertentangan dengan kebiasaan internasional,” kata Zainal.

Tidak Padu

Pemerintah tampaknya memang harus bekerja keras merebut dan mengembalikan kepercayaan rakyat, tidak boleh berhenti pada sekadar memberi argumentasi. Karena persoalannya adalah apakah berbagai kebijakan di Papua sudah memuaskan aspirasi masyarakat di sana. Task Force Papua, pimpinan Laksamana (purn) Dennis Blair, misalnya, telah membuat kajian tentang Papua yang dituangkan dalam sebuah laporan yang dibukukan, dan di situ ada tiga hal yang menonjol. Pertama, bagaimana mengurus Papua dalam konteks nasionalisme Indonesia. Kedua, bagaimana menangani Papua dalam konteks otonomi khusus. Ketiga, mengenai tata pemerintahan (good governance) yang baik.

”Ketiga pengelompokan itu memang menjadi isu-isu penting di Papua, namun sayangnya pemerintah pusat tidak memiliki kesepahaman dan sikap terhadap ketiga isu tersebut. Kita sangat lemah di situ,” kata Mangindaan. Dia menunjuk konflik di Ambon, Poso dan perlakuan HAM yang buruk di Papua dapat menjadi entry point bagi kekuatan-kekuatan asing untuk masuk. Apalagi, AS berkepentingan menyelamatkan investasi senilai US$ 25 miliar di Timika, dan AS tidak suka China masuk ke Papua melalui Proyek Tangguh.

Pandangan itu dibenarkan pengamat masalah Papua, Frans Maniagassi. Dalam pandangannya, tuntutan merdeka sebagian disuarakan oleh generasi muda yang lahir awal tahun 1980-an, yang umumnya mereka tak punya ikatan dengan masa lalu seperti Pepera. ”Sehingga haruslah didalami mengapa mereka meminta merdeka, antara lain dengan tuntutan agar Pepera ditinjau. Pemerintah di Jakarta harus melakukan koreksi terhadap berbagai kebijakan yang diterapkan selama ini terhadap Papua,” katanya.

Maniagassi menegaskan masyarakat Papua sesungguhnya menginginkan diperlakukan sebagaimana layaknya manusia Indonesia lainnya dengan tetap memperhatikan identitas adat dan budayanya yang khas. Sehingga mandat untuk membentuk Majelis Rakyat Papua seperti tertuang di UU Otsus Papua, misalnya, seharusnya diakomodasi.

Dia menuturkan, dirinya pernah diundang oleh Komisi HAM PBB di Den Haag dan betapa dia tercengang ketika dipaparkan berbagai tindak kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan tercatat dengan sangat rapi dan rinci, sampai ke kesatuan terkecil. ”Hal-hal seperti itu yang malah tidak pernah diketahui oleh Jakarta,” katanya.

Bahwa Jakarta tidak serius menangani masalah Papua juga dinyatakan Laksda (Purn) Budiman Djoko Said, Wakil Ketua CDMS, yang menilai langkah-langkah Pemerintah menyangkut Papua tidak padu dalam suatu orkestrasi yang baik, dan tidak bergerak dalam kerangka Otonomi Khusus.

”Seharusnya pemerintah mengedepankan supervisi terhadap kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam pelaksanaan Otonomi Khusus, sehingga setiap adanya kemungkinan deviasi dapat dideteksi sejak dini dan dilakukan koreksi,” katanya. (ded/xha/ngl)

PERJUANGAN PAPUA DASARNYA LAIN DARI SEMUA PERJUANGAN DIBELAHAN BUMI

Fakta2 dari perjuangan bangsa Papua antara lain:
(1) Perjuangan identitas ASPIRASI bangsa Papua diBabo Bentuni 1930an.
(2) Perjuangan bersenjata KORERI di Biak Teluk Gelvijnk/Cenderawasih 1940an.
(3) Permulaan nama post Hollandia 1910. Dan waktu Sekutu Gen.MacA rthur1944 Belanda mulai buka tata administrasinya namanya NICA (NederlandsIndies Adsministration). Sebelum perang Pasifik tanah Papua tidak termasuk dalam wilayah East Indies /VOC/ pemerintahan Batawi.

Fakta2 dari perjuangan bangsa Papua antara lain:
(1) Perjuangan identitas ASPIRASI bangsa Papua diBabo Bentuni 1930an.
(2) Perjuangan bersenjata KORERI di Biak Teluk Gelvijnk/Cenderawasih 1940an.
(3) Permulaan nama post Hollandia 1910. Dan waktu Sekutu Gen.MacA rthur1944 Belanda mulai buka tata administrasinya namanya NICA (NederlandsIndies Adsministration). Sebelum perang Pasifik tanah Papua tidak termasuk dalam wilayah East Indies /VOC/ pemerintahan Batawi.

Tanah Papua 1944 sudah punya tata pemerintahan sebelum proklamasi Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Dokumen asli Proklamasi adalah Sabang Sumatra sampai dengan Maluku Ambon. Tidak termasuk tanah Papua Merauke.

(4) Perjuangan status politik De Facto dengan pendirian Parliament pertama NG-RAAD yang beranggotakan 13 anggota terpilih melalui cara2 pemilihan demokrasi Satu Orang Satu Suara (One Man One Vote) dan 9 anggota di pilih oleh Gubernur Nederlands New Guinea. Bill pertama NG Council adalah mengenai lambang lambang nasional dan nama daerah Bangsa Papua (Nama West Papua, Bendera Bintang Pagi (Kejora), Lagu nasional `Hai Tanahku Papua` Lambang negara Mambruk dllnya). Status De Facto pemerintahan sendiri dan rencana Republik West Papua 1970. (Di tetapkan dalam Kongres Papua-I Oktober 15,1961 Hollandia).

Nyanyian Kebangsaan Hai Tanahku Papua dan nama tanah Papua dan Parliament Belanda mengakui lambang2 ini 18 November 1961. Ini semua putusan penetapan datang dari bangsa Papua sendiri melalui wakil2nya Niu Guinea Council-RAAD pertama.

Ini adalah pertama kali sewaktu Hindia Belanda/Nederlands Indies dan kemudian 1962 dibelokkan dengan New York Agreement pada 15 Agustus 1962 tanpa pemimpin2 Papua turut dalam putusan dan tandatangan New York Agreement tersebut, antara Belanda dan Indonesia disaksikan oleh Sekjen PBB Mr U Thant. Maka semuanya yang dibuat tanpa pemimpin2 Papua adalah TIDAK SAH MENURUT HUKUM INTENATIONAL Semuanya hasil Cabul, Sundal dari sebuah politik BANTAL. (Bribery, Prostitions of Pillow Diplomacy).

(5) Perjuangan bersenjata oleh Pasukan2 anak2 bangsa Papua JULI 1965 di Manokwari Hari inilah nama organisai bangsa Papua dinjatakan keluar OPM (Orang Papua Merdeka) didirikan oleh 15 organisasi berjuang dibawah tanah membantu perjuangan ASPIRASI bangsa Papua OPM( Orang Papua Meerdeka 1930an) melawan kecaplokan/kedudukan NKRI Soekarno paksaan.

(6) Perjuangan dasar proklamasi Juli 1, 1971 dan pemerintah Republik perjuangan di Markas Victoria Perbatasan PNG Wutung dan WP Hollandia oleh anggota2 OPM dengan anggota2 pasukannja TPN.Pemerintah RPB oleh Rumkorem dan J.Pray.

(7)Perjuangan Pangakuan kedaulatan Februari 1999 Tim 100 Thomas Beanal.

(8)Perjuangan Pelurusan sejarah yang dibengkok bengkokan Februari 2000. MUBES Theys Hiyo Eluay dan thomas Beanal.

(9)Perjuangan pelepasan tanah Papua dari NKRI Kongres Papua-II Mei/Juni 2000. Theys Hiyo Eluay dan Thomas Beanal.

(10)Perjuangan bantuan dari dunia internasional oleh NGO2 dan organisasi2 Human Rights dan organisasi2 Perjuangan bangsa Papua dibawah induk organisasi OPM tahun 1999.

(11)Perjuangan Soal Papua untuk ditinjau kembali hasil PEPERA ala NKRI Soekarno paksaan oleh Sidang PBB September 2004.(West Papua Action, Members from Parliaments and Senates,AWPA, US Senators,US NSA Dokumens, Archbishop Desmond TUTU, Saport perorangan dari Indonesia dan dunia internasional, WPRO and Vanuatu Government and people,Papuan Nasional Komiti Konsup Pentana dan OPM serta organisasi2 pejuang Papua merdeka). Maka dengan KEJAKINAN DASAR/FAITH bahwa soal Papua akan diterima dan ditinjau kembali dalam sidang PBB September 2004. PRAISE THE LORD, Tuhan Bangsa Papua.

(12) Rencana OPM pembentukan pemerintah Transisi sistim negara Federasi (Negara2 bagian ala Australia,US dan lain2nja). Jika Tuhan Allah Bangsa Papua kehendaki maka semuanja akan terjadi menurut rencana KNP-Konsup Pentana OPM dan akan dibantu oleh rencana miting OPMRC bulan April 15 s/d 23, 2005 tanggal kalau bisa. rencana ini akan dibicarakan untuk persetujuaan dan ditetapkan semuanja datang dari berhasilnja dapat bantuan duit. Mohon doakan bantuan Tuhan Allah bangsa Papua.

SEBAGAI PENUTUPAN DARI SEMUA2 DIATAS.
——————————————————-
Perjuangan Papua merdeka itu statusnja sangat berlainan dengan lain2 perjuangan dibelahan bumi ini terlebih lain dari status daerah2 jajahan lainnya khususnja didaerah Pasifik Selatan ini. Parjuangan Sdr/Sdri dari daerah2 jajahan didunia dan Pasifik Selatan ini ada baik dan bisa dapat diperjuangkan hak2nja melalui cara2 dari dasar diplomasi biasa tanpa susah.

Tetapi datang ke soal Papua itu perlu satu kerja keras dalam bidang lobbying diplomasi yang dasarnja Khusus. kesulitan yang kita Pejuang2 Papua hadapiadalah:

(1) Status politik waktu Belanda lain dari status politik sekarang NKRI.

(2)Status politik sewaktu Belanda adalah daerah jajahan yang pada waktu itu menjadi anggota pendiri Forum Pasifik Selatan demi kemajuan bangsa2 rumpun Pasifik Selatan so untuk dapat pertolongan tentu tidak susah.

(3) Tetapi setelah diperkosakan hak2nja dan dipaksakan masuk dalam lingkungan Asian NKRI maka sangat berat untuk dapat bantuan diorganisasi2 dunia terlebih Forum Pasifik Selatan ini. Sebab NKRI mempertahankan status politiknja atas tanah Papua sebagai bekas daerah Jajahan Hindia Belanda/East Indies dari Batawi. lalu New York Agreement dengan hasil Peperanja yang tra sjah itu. Dan pemerintah Belanda sedang tidur njanjak/ mulutnja disumbat oleh Jamu2 Madura NKR Soekarno paksaan.

(4)Inilah soal2 yang menghambat jalannja diplomasi pejuang2 Papua. Maka kita harus bangunkan diri pejuang2 Papua dengan dasar2 diplomasi dan intelegensi seorang diplomat klas internasional. Perlu aktivitas lobbying dan interlegens dibangunkan didalam tubuh pejuang2 Papua sekarang. Mohon tanda tangan Petiti online sponsor Committee National Papua-Konsup-Pentana yang sedang beredar sekarang.

(5) Pernah Pembesar US kawan Oom Moos Werror bilang sama kami kasih tahu pemimpin2mu di Belanda supaya dapat mengerti sistim kerjanya pemerintah US. Jangan sekali kali mau coba ke Gedung Putih tentu kamu tidak akan dilayani. Kamu harus bertemu dengan badan2 organisasi2 yang bentuk pemerintahan US. Inilah cara yang kamu harus pakai dalam usaha membawakan soalmu untuk dapat perhatian pemerintah USA.

(6) Perjuangan pejuang2 Papua sekarang adalah bantu hasil perjuangan didunia internasional yang sudah cukup baik untuk soal Papua harus ditinjau kembali hasil Pepera 1969 ala NKRI Soekarno itu. Dari sekarang sampai sidang PBB supaya semua usaha apakah tulisan atau lain2 hanja untuk soal Papua harus kembali ke PBB untuk diperiksa kesalahan2 lalu mendapat satu Referendum ala internasional. Atau NKRI Belanda harus akui hak kedaulatan bangsa Papua yang ditetapkan dan diakui Hari Nasionalnja Desember 1, 1961 itu saja dan selesai.

(7) Teraskhir mohon WPRO Port Villa Vanuatu usaha dapat 5 sampai 10 negara2 Forum Pasifik Selatan bantu Vanuatu bawakan soal Papua ke Sidang PBB bantu petisi2 dan Resolusi2 yang sudah ada dimeja Mr Kofi Annan. Mohon adakan pendekatan dengan negara2 Amerika Selatan dan Afrika serta Uni Eropa dan lain2 agar bantu soal Papua ditinjau kembali. Mohon cari uang minta siapa pemerintah atau organisasi sponsor delegasi Papua untuk lobbying di daerah PBB sebelum sidang mulai dan tidak keberatan bisa jumpa delegasi NKRI minta pengakuan pemerintah NKRI apakah diadakan sebelum sidang PBB atau dalam waktu Sidang PBB di New York City. Anggota delegasi yang bisa ikut dalam negara2 saport supaya kerja keras waktu di New York temui semua delegasikalau bisa Sekjen PBB dan lain2nja. Soal Papua bukan soal rahasia lagi ini adalah soal mati hidupnja satu rasa manusia Melanesia Papua harus diperjuangankan atas dasar terbuka dan dasar kejakinan untuk menang.

PERNAHKAH? GUNUNG YANG DIKEJAR LARI? TENTU ITU MUSTAHIR TIDAK AKAN TERJADI. Papuans and Papualand on the way out as more than 40 year is enough and enough with NKRI Soekarno paksaan.

Penulis Oom Moos Werror OPMRC Madang PNG

Last Updated ( Tuesday, 24 August 2004 )
Written by Administrator, Tuesday, 24 August 2004
http://web.archive.org/web/20040826101220/http://papuapost.com/Mambo/index.php?option=content&task=view&id=3

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny