Filep Karma: Pembangunan Papua bukan untuk rakyat Papua

Rebecca Henschke Wartawan BBC Indonesia, 3 Mei 2016

Eks tahanan politik sekaligus tokoh pro kemerdekaan Papua, Filep Karma, mengatakan kebijakan Presiden Jokowi yang mempercepat pembangunan infrastruktur di Papua dan mengedepankan pendekatan lunak terhadap persoalan politik di Papua, bukanlah untuk kepentingan masyarakat Papua.

“Rakyat Papua tidak meminta itu,” kata Filep Karma yang dibebaskan dari Penjara Abepura, Papua, pada pertengahan November 2015 lalu, setelah Presiden Joko Widodo melakukan terobosan politik untuk menyelesaikan masalah separatisme di Papua.

Filep, kelahiran 15 Agustus 1959, sebelumnya dihukum 14 tahun penjara karena dianggap terbukti menaikkan bendera Bintang Kejora.

Sebelum membebaskan Filep, Presiden Jokowi telah memberikan grasi kepada lima orang tapol yang terlibat Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Walaupun masih dipertanyakan pelaksanaannya, Jokowi juga menyatakan akan mencabut persyaratan ketat bagi jurnalis asing untuk memasuki Papua.

Sejauh ini, Presiden Jokowi telah mengunjungi Papua lebih dari tiga kali untuk meresmikan berbagai proyek pembangunan infrastruktur di wilayah itu, termasuk pembangunan jalan dan bandar udara.

Tetapi di mata Filep Karma, apa yang dilakukan Jokowi di Papua, “untuk kepentingan penjajahan dan bukan kepentingan rakyat Papua”.

Selengkapnya inilah petikan wawancara dengan Filep Karma dalam rubrik BINCANG bulan ini:
Bagaimana kehidupan Anda setelah dibebaskan dari penjara semenjak November 2015 lalu?

Setelah lepas dari penjara, saya masih diikuti intelijen. Tapi prinsip saya, saya mau hidup bebas. Jadi, saya tidak peduli diikuti intelijen, tapi kalau intelijen sampai menganggu aktivitas saya, atau menekan saya, membuat saya tidak nyaman, saya langsung mendatangi mereka dan saya akan bilang: ‘Anda intelijen ‘kan? Kenapa Anda mengikuti saya’.

Kalau saya selalu tertekan, ketakutan terhadap intelijen, hidup saya tidak akan bebas lagi.
Tapi otoritas hukum Indonesia mengatakan pemantauan terhadap Anda dilakukan agar Anda tidak kembali melakukan aktivitas separatisme?

Oh, tidak apa-apa. Saya tidak takut. Penjara itu rumah saya. Jadi penjara itu bagi kami, para pejuang, itu rumah kami. Karena kami kalau tidak di luar, ya dipenjara. Jadi ibaratnya, penjara itu rumah alternatif kedua.
Presiden Joko Widodo telah beberapa kali ke Papua untuk meresmikan proyek pembangunan infrastruktur. Mayoritas masyarakat Papua juga memilih dia dalam pemilu lalu. Presiden juga membuat kebijakan baru agar aparat militer tidak boleh melakukan pelanggaran HAM. Apakah Anda dapat menerima kebijakan Jokowi seperti itu?

Kami sudah tidak percaya sama sekali dengan pemerintah Indonesia. Karena selama bersama Indonesia, kami diperlakukan secara diskriminatif dan rasialis.

Jadi itu tidak bisa mengubah ideologi kami, dan apapun Jokowi yang mau bangun di Papua, itu ‘kan untuk kepentingan penjajahan, bukan kepentingan rakyat Papua.

Rakyat tidak meminta itu. Jokowi tidak pernah mendengarkan rakyat mau apa. Tapi ini Jokowi berpikir: ‘oh ini menurut Jokowi ini yang terbaik bagi rakyat Papua’. Itu pikiran Jokowi, bukan pikiran rakyat Papua.
Tapi bukankah saat ini banyak orang Papua sudah menjadi pemimpin pemerintahan di Papua? Lagipula mayoritas masyarakat Papua telah memilih Jokowi dalam pemilu lalu?

Itu tidak menjamin. Orang Papua mau menjadi gubernur, mau menjadi bupati, itu tidak menjamin.

Bapak saya menjadi bupati di Wamena, di jam kerjanya komandan Kopassus di Wamena masuk dan menodong pistol di depan muka bapak saya, meminta uang.

Bapak saya katakan: ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Tidak bisa saya berikan kepada Anda. Kalau Anda mau tembak, silakan tembak saya. Itu terjadi pada 1977.
Image caption Sejumlah warga Papua menggelar unjuk rasa di Jakarta menuntut digelarnya referendum di Papua terkait masa depan provinsi itu.
Bukankah sekarang sudah banyak terjadi perubahan yang lebih baik di Papua, setelah ada reformasi 1998 dan ada kebijakan terbaru dari Presiden Jokowi?

Tidak ada perubahan. Jadi kalaupun orang Papua menjadi bupati, dia hidup dalam tekanan, karena mereka selalu dimintai uang oleh Komandan Kodim atau Kapolres.

Kalau tidak kasih, nanti mereka ciptakan macam-macam masalah di sana, seperti OPM (Organisasi Papua Merdeka) menyerang, dan sebagainya.

Dan itu selalu digunakan, sehingga setiap tanggal bersejarah bagi bangsa Papua, mereka melakukan show force (pamer kekuatan), lalu membuat himbauan-himbauan, jangan bikin ini, jangan bikin itu, akan kami tindak tegas di tempat.
Image copyright Yuliana Lantipo
Image caption Anggota kepolisian Indonesia melakukan penjagaan terkait unjuk rasa kelompok pro-kemerdekaan Papua.

Dan itu yang mereka lakukan. Jadi TNI-polisi sendiri yang menciptakan suasana jadi tegang, bikin rakyat ketakutan.
Faktanya, Papua telah mendapat dana luar biasa dari pusat melalui kebijakan otonomi khusus, dari tahun ke tahun?

Yang kami dapat itu terlalu kecil dibandingkan dengan apa yang diambil Indonesia dari Freeport.

Jadi saya tidak mengatakan dana itu banyak, tidak. Itu terlalu kecil, karena apa yang diambil Indonesia dari Freeport lebih banyak daripada yang dia berikan.

Ibarat kalau kita makan ayam, itu hanya kulit-kulitnya yang dikembalikan ke Papua, tapi daging seluruhnya dimakan di Jakarta.

Akademisi : Gunakan Pasal Makar, Indonesia Menjajah Papua

Jayapura, Jubi – Pengamat Politik Papua dari Universitas Cendrawasih Jayapura, Marianus Yaung menilai pemerintah Republik Indonesia menjajah orang Papua di negerinya sendiri.

“Wilayah kolonial, kalau pasal makar dikenakan kepada aktivis,” tegas Yaung dalam keterangan persnya, menanggapi penetapan dua aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) sebagai tersangka Makar Pasca pembubaran Ibadah di Mimika Papua beberapa waktu lalu.

Baca: Pembubaran Ibadah di Timika : 15 Orang Diperiksa, Dua Ditetapkan Tersangka

Kata Yaung, penggunaan pasal makar terhadap aktivis KNPB itu tidak kena konteks, dan terkesan dipaksakan. Karena organisasi yang KNPB dukung, Melanesia Spearhead Group itu berada di wilayah Pasifik bukan di Papua. Juga, aktivitas ibadah itu tidak bertentangan dengan UU, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Karena itu salah gunakan pasal makar. Makar hanya dikenakan kepada kegiatan organisasi yang ada dalam negeri. Menggunakan pasal makar, itu sama saja Indonesia menjajah Papua,” tegasnya.

Kata dia, pasal makar yang digunakan itu pasal produk pemerintah Belanda saat menjajah Indonesia. Pemerintah Belanda, saat ini, sudah tidak lagi menggunakan pasal makar. Hanya Indonesia saja yang masih mengunakan pasal makar untuk orang Papua.

“Negara asal pasal makar ini saja sudah menghapusnya. Pemerintah Belanda sadar kebebasan berekspresi menyampaikan pendapat itu penting,” ungkapnya serius memuji pemerintah Belanda.

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw, di Jayapura, mengatakan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka itu masing masing Steven Itlay yang menjabat Ketua KNPB dan Jus Wenda anggota KNPB yang juga diduga pelaku penganiayaan terhadap Kapolres Mimika AKBP Yustanto.

Menurut Kapolda, Steven Itlay akan dikenakan pasal makar yakni primer pasal 106 KUHP jo pasal 53 KUHP dan subsider pasal 160 KUHP, sedangkan Jus Wenda dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP dan pasal 212 KUHP.

Adapun barang bukti yang disita yakni spanduk bertuliskan referendum dan gambar bendera bintang kejora, kata Irjen Waterpauw lagi.

Ones Suhuniap Sekretaris KNPB pusat, membantah pernyataan Kapolres Mimika, yang mengaku dipukul aktivis KNPB.

Baca KNPB : Pemukulan Kapolres Mimika itu Fitnah

“Pernyataan Kapolres itu tidak benar. Itu fitnah. Tidak ada yang memukul dia. Itu modus untuk mengkriminalisasi KNPB,” kata Ones Suhuniap, Sekretaris Umum KNPB, Rabu (6/4/2016).

Ia menambahkan, ibadah di Timika yang dimediasi KNPB itu pun tidak mengganggu aktifitas umum.

“Kami lakukan di halaman gereja bukan halaman kantor polisi,” kata Ones. (Mawel Benny)

‘Perang Politik Tak Akan Usai Hingga Jakarta Beri Hak Papua’

Prima Gumilang, CNN Indonesia Rabu, 30/12/2015 07:07 WIB

Jakarta, CNN Indonesia — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyatakan penyerangan kelompok bersenjata di Papua bukan hal baru, termasuk yang terjadi di Polsek Sinak, Kabupaten Puncak. Penyerbuan tiga hari lalu itu mengakibatkan tiga polisi tewas.

“Percuma bicara banyak. Akar persoalan belum diselesaikan. Perang politik ini, baik bersenjata atau gerilya, tak akan pernah berakhir, bahkan bisa lebih masif, sampai Jakarta memberikan hak kepada bangsa Papua untuk menentukan nasib sendiri,”

kata Ketua KNPB Victor Yeimo kepada CNN Indonesia, Rabu (30/12).

Perlawanan bersenjata, ujar Victor, wajar terjadi pada bangsa terjajah. Berbagai penyerangan di Papua pun ia sebut sebagai perang kemerdekaan.

“Ini perang kemerdekaan. Sudah lazim dilakukan di negara-negara yang belum bisa menentukan nasib sendiri. Angkat senjata melawan kolonial itu hal biasa. Kami kan berada di atas tanah kami sendiri. Hak menentukan nasib diatur oleh Undang-Undang di Indonesia dan internasional,”

kata Victor.

Meski demikian, ujar Victor, perang antara Tentara Nasional Papua Barat dengan TNI-Polri tak boleh melibatkan warga.

“Pengedropan militer dan Brimob yang besar-besaran di Papua tidak kemudian mengorbankan rakyat sipil yang tak bersalah,” kata Victor.

Tiga metode perlawanan

Gerakan perlawanan di Papua memiliki tiga metode, yakni perjuangan sipil, militer, dan diplomasi. Jalur sipil misalnya ditempuh KNPB yang memediasi rakyat Papua untuk menyampaikan aspirasi dengan damai tanpa kekerasan.

Di luar KNPB, ada kelompok lain yang juga menempuh perjuangan sipil. Mereka saat ini mulai menyatukan arah. “Semua masih dimediasi oleh KNPB,” kata Victor.

Namun, menurut Victor, metode sipil ini kerap dibatasi oleh TNI dan Polri.

“Kami tidak diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi. Konsekuensinya, kekerasan militer terjadi. Jadi ada sambung-menyambung antara gerakan sipil dengan militer,” ujar Victor.

Kelompok-kelompok dominan yang menempuh perlawanan bersenjata di Papua antara lain kelompok militer Moris, Puron Wenda, dan Yambi.

“Mereka semua ada di bawah pimpinan Goliath Tabuni,” kata Victor.

Goliath Tabuni ialah Panglima Tinggi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat. Ia memimpin perang gerilya di Puncak Jaya.

Semua kelompok bersenjata tersebut, kata Victor, memiliki komando teritorial masing-masing dan punya kadar ancaman sama bagi pemerintah Republik Indonesia. Hal yang membedakan hanya pada situasi dan kesempatan saat mereka menyerang.

Perlawanan di Papua, ujar Victor, sudah berlangsung sebelum wilayah itu ‘dianeksasi’  Indonesia. Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969 yang mendasari bergabungnya Papua dengan Indonesia dianggap sejumlah pihak tak sesuai dengan praktik hukum internasional, demokrasi, dan hak asasi manusia.

Alih-alih satu orang memiliki satu suara, Pepera memakai sistem satu suara terdiri dari banyak orang. Pepera bukannya melibatkan seluruh rakyat Papua, namun orang-orang yang dipilih berdasarkan musyawarah. Mereka ini kemudian disebut diintimidasi oleh militer.

Kelompok Benny Wenda

Kasus penyerangan terakhir di Polsek Sinak, disebut Kapolri Jenderal Badrodin Haiti didalangi oleh kelompok Benny Wenda. Selain menyerbu Polsek, kelompok itu juga disebut menembak pesawat rombongan Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw yang hendak mendarat di Sinak.

“Saat Kapolda akan melakukan evakuasi terhadap korban yang meninggal, dilakukan penembakan. Itu masih dilakukan oleh kelompok yang sama, yakni kelompoknya Benny Wenda,” kata Badrodin.

“Ada indikasi penyerangan itu dilakukan oleh kelompok TPN,” ujar Wakapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

TPN yang ia maksud ialah Tentara Pembebasan Nasional Nasional Organisasi Papua Merdeka di mana Benny bergabung.

Benny Wenda yang tinggal di London kini merupakan Kepala Perwakilan OPM di Inggris. Dia tokoh penggerak referendum kemerdekaan Papua.

Oktober 2002, Benny melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura, Jayapura. Dia menyelundup ke perbatasan Papua Nugini sebelum terbang ke Inggris dan mendapatkan suaka dari negara itu.

“Saya sebenarnya tidak ingin melarikan diri. Tapi saya tidak bersalah. Saya membela masyarakat saya. Pemerintah Indonesia tiga kali mencoba membunuh saya di penjara,” ujar Benny di Sydney, Australia, Mei 2003.

“Jika saya tetap di tempat itu, saya akan terbunuh. Salah satu pemimpin pergerakan, Theys Elluay, dibunuh Kopassus tahun 2001. Setahun kemudian, saya menjadi target mereka karena saya salah satu penggagas gerakan,”

ucap Benny.

Kepala BIN terdahulu, Marciano Norman, mengatakan kelompok pimpinan Benny Wenda bekerja sama dengan berbagai lembaga swadaya masyarakat internasional yang mendukung kelompok separatis di berbagai negara.

Papua Merdeka berpotensi Menimbulkan Rasisme dan Perang Suku?

TabloidJubi.com dalam tulisannya Arjuna PademmeNov 30, 2015 menurunkan berita berjudul, “Filep Karma Khawatir Bom Waktu Diantara OAP Suatu Saat Meledakak“. Di dalamnya beliau katakan seperti berikut

“Saya melihat ini adalah bom waktu. Kalau Papua berhasil dan Indonesia pulang, sudah ada bom waktu yang suatu saat akan meledak. Saya tak ingin itu terjadi,” ucapnya.

Dengan kata lain, “saya diberitahu oleh agen NKRI bahwa kalau Papua Merdeka nanti kalian perang habis-habisan, dan akibatnya kalian yang jadi korban jadi kalau dengan NKRI kalian tidak perang suku, jadi kalian perlu pikir ulang.”

Pak Filip Karma perlu paham tiga hal: Pertama, rasisme tidak sama dengan sentimen kesukuan, maka tidak mungkin ada rasisme di dalam satu ras. Rasisme ada di antara orang Papua dan orang Indonesia, itu benar, karena ada ras Melayu dan ras Melanesia di sana, tetapi kalau rasisme di antara orang Papua, itu rasisme ataukah sentimen kesukuan.

Pertanyaan selanjutnya ialah apakah “sentimen kesukuan” itu salah? Jawabannya harus kita pahami dalam buku-buku tulisan Sem Karoba, Demokrasi Kesukuan, yang ditulis dalam 10 Buku.

Kedua, pemikiran tentang Papua Merdeka nanti berbahaya karena akan ada perang suku di mana-mana itu MURNI keberhasilan NKRI mencuci otak beliau, karena itulah kampanye yang selalu dipakai NKRI di pentash politik global. Itulah sebabnya perang suku di Mimika, di Wamena, di Jayapura selalu dipupuk NKRI, itu juga yang dikhawatirkan Karma, jadi perlu ada pencucian kembali supaya kembali kepada template pemikiran yang asli sebelum masuk ke penjara.

Kita sebagai orang Papua harus bertanya kepada diri sendiri, Perang suku di antara siapa? Antar keluarga, antar marga, antar suku, antar ras?

“Perang suku itu dipicu oleh apa?” Oleh politik? Oleh parta politik? Oleh perbedaan suku?

Kita jangan terpengaruh oleh hasutan penjajah melihat Perang Suku sebagai penyakit masyarakat, sementara menganggap pembunuhan orang Papua yang berlangsung setiap hari di Tanah Papua, pengeboman di Timur Tengah sampai menghancurkan Presiden yang resmi sebagai tindakan legal dan halal. Jangan kita dibodohi oleh logika pemutar-balik-kan yang biasanya berlangsung di penjara-penjara di seluruh dunia. Mari kita berpikir jernih, menurut realitas sosial-budaya dan sosial politik Papua, bukan menurut anggapan orang asing yang dibisikkan kepada kita.

Ketiga, kondisi terkini bukan hanya karena kesalahan NKRI, tetapi juga karena kondisi semesta yang tidak dapat kita sangkali dan elakkan. Melihat semua masalah disebabkan oleh NKRI membuat kita menjadi tidak berdaya, karena kita setiap hari berpikir tentang kesalahan NKRI, tanpa melihat kekurangan sendiri, kesalahan orang Papua sendiri. Termasuk kesalahan berpikir bahwa Papua Merdeka menyebabkan perang suku ialah buktinya.

Kita harus punya visi yang jelas, apalagi sebagai pimpinan, sebagia tokoh Papua Merdeka, kita seharusnya tidak menunjukkan paradigma berpikir yang meragukan bangsa yang kita pimpin. Kita tidak mudah dipengaruhi oleh “framing” pemikiran yang dilakukan oleh intelijen Indonesia atau oleh siapa saja yang tidak mendukung Papua Merdeka.

Apapun yang terjadi di tanah Papua, di antara orang Papua ialah persoalan orang Papua, yang harus diterima sebagai realias yang harus dihadapi secara gentlemen dan diselesaikan secara komprehensiv oleh orang Papua, bukan dengan cara mengkambing-hitamkan NKRI sebagai penyebabnya.

Goliath Tabuni Bersama 23 Pasukannya Turun Gunung

JAYAPURA – ‘Jenderal Tertinggi’ Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM ) Goliath Tabuni bersama 23 orang pengikutnya (baca; pasukannya) di wilayah Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, telah sadar atas perjuangan Papua merdeka yang tidak pernah tercapai, akhirnya ingin kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi bersama istri dan anak mereka untuk hidup layak sebagaimana masyarakat Indonesia lainnya.

Keinginan turun gunung ‘Jenderal’ Goliath Tabuni bersama 23 pengikutnya ini disampaikan melalui perwakilannya kepada Kasdam XVII/Cenderawasih, Brigjen TNI Tatang Sulaiman yang baru saja melakukan kunjungan ke wilayah Tingginambut.

“Ke-23 anggota TPN/OPM pimpinan Goliath Tabuni itu, mau menyerahkan diri dan turun gunung ke daerah Tingginambut beserta anak dan istrinya, jika sudah menyadari dan ingin kembali menjadi WNI akan kita terima,”

kata Kasdam XVII/Cenderawasih, Brigjen TNI Tatang Sulaiman melalui pres releasenya yang diterima, Selasa (24/3) kemarin.

Dihadapan Kasdam, perwakilan ke-23 orang tersebut menyampaikan keinginan mereka, agar dapat dibangunkan 8 unit Honai (rumah masyarakat setempat) sebagai tempat tinggal mereka.

Merekapun menyampaikan agar di Tingginambut segera didirikan pos Koramil (posramil). ”Bapa, dan Pos Ramil tidak boleh ditarik. Sampai mati harus di sini,” ujar Goliath Tabuni.

Mendengar permintaan ini, Kasdam XVII/Cendrawasih, Brigjen TNI Tatang Sulaiman menjawab, permintaan akan pembangunan Honai akan disampaikan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Puncak Jaya. Sementara permintaan agar dibangun pos Ramil sudah dipertimbangkan oleh Kodam. Namun untuk Danpos Ramil, harus memperhatikan rotasi kepemimpinan.

“Saya akan sampaikan permintaan bapak-bapak. Pembangunan Pos Ramil sudah kami rencanakan, namun untuk permintaan dan Pos Ramil agar jangan ditarik, itu kita harus memperhatikan rotasi jabatan,”

ujar Kasdam.

Usai melakukan dialog dengan masyarakat, Kasdam XVII/Cenderawasih beserta rombongan melakukan dialog dengan prajurit yang bertugas di daerah itu dan meninjau keberadaan pos TNI yang ada di Tingginambut.

Kasdam Tatang Sulaiman mengemukakan, kunjungannya kali ini bertujuan untuk bisa melihat kondisi riil pasukan di lapangan. ”Saya sengaja minta izin ke Panglima untuk meninjau pos-pos guna melihat lebih dekat kondisi pos dan prajurit,” ujar Kasdam Brigjen TNI Tatang Sulaiman saat berada di Tingginambut, Puncak Jaya .

Selain melihat kondisi prajurit di Pos-pos pengamanan, kunjungan ini juga guna mengetahui apakah sarana prasarana Pos prajurit sudah menunjang tugas atau belum, sehingga kesulitan dalam bertugas dapat diketahui secara langsung.

“Kalo cuma di kota, kita tidak tau apa kendala dan kesulitan prajurit di lapangan. Kita lihat kondisi jalan sehingga pengiriman logistik prajurit dapat diketahui kesulitannya. Hal ini akan menjadi masukan bagi satuan untuk memikirkan bagaimana agar logistik tidak terlambat tiba di pos,”

ujar Brigjen TNI Tatang Sulaiman.

Sementara itu, Goliath Tabuni selama ini dikenal sebagai Panglima Tentara Pembebasan Nasional (TPN)-Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang bermarkas di Tingginambut Puncak Jaya, Papua. Bahkan selama kepemimpinannya sebagai Jenderal OPM, puluhan anggota TNI/Polri diwilayah Puncak Jaya itu menjadi korban penembakan dan pembantai kelompok tersebut.

Panglima Revolusioner : OPM Menyerah itu Oknum

SEMENTARA ITU Panglima Revolusioner Papua Merdeka, Puron Wenda menyatakan, yang menyerah itu adalah oknum, bukan organisasi Papua Merdeka.

“Kalau Goliat Tabuni menyerahkan diri saya belum tau, tapi kalaupun ya, itu oknum bukan organisasi dan itu persoalan masing-masing,”ujar Puron Wenda saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa 24 Maret.

Menurut Puron, bila Goliat menyerahkan diri, itu bukti dia bukan berjuang dengan sepenuh hati untuk kemerdekaan Papua. “Dia bukan pejuang sejati karena sudah dengan pemerintah,”jelasnya.

Lanjutnya, Goliat Tabuni selama beberapa tahun terakhir ini juga tidak lagi melakukan aksi menuntut Papua Merdeka, tapi lebih banyak berdiam diri di markasnya. “Goliat selama ini lebih banyak diam di markasnya di Tinggineri, kami yang berjuang dilapangan,”ujarnya.

Rekan seperjuangan Puron Wenda yakni Enden Wanimbo yang juga bermarkas di Lany Jaya, malah tidak mempercayai kalau Goliat Tabuni sudah menyerahkan diri. “Jangan percaya itu, karena berita itu dibuat-buat, Goliat Tabuni tidak mungkin menyerah,”tandasnya.

Kata Enden, apa bukti Goliat sudah menyerah dan bergabung dengan Indonesia. “Benarkah ia menyerah, apa buktinya, dimana, dilapangan mana ada foto atau videonya,”(ukasnya.

Jadi, tambahnya, kami sangat membantah berita Goliat Tabuni sudah menyerah. “Jangan dibuat-buat seolah-olah Goliat sudah menyerah,”singkatnya.

Panglima Revolusioner Papua Merdeka Masih Enggan Menyerah

Panglima Revolusioner Papua Merdeka Puron Wenda dan Enden Wanimbo masih enggan menyerah dan kembali bergabung ke Indonesia. “Kami tidak akan menyerah dan akan terus berjuang untuk kemerdekaan Papua,”tegas Puron Wenda melalui telepon selulernya, Selasa 24 Maret.

Lanjutnya, sekalipun pihaknya ditawari kedudukan atau uang tapi akan menolaknya dan akan tetap berjuang untuk Papua Merdeka. “Kami tidak minta uang, kedudukan atau pemekaran, tapi hanya minta Papua Merdeka,”tukasnya.

Mengenai Goliat Tabuni yang sudah menyerah, Puron Wenda mengatakan, belum mengetahui hal itu. “Saya belum tahu itu,”singkanya

Tapi, jika memang Goliat Tabuni Panglima Tertinggi OPM yang bermarkas di Tingginambut telah menyerahkan diri, itu adalah secara oknum tapi bukan organisasi. “Kalau Goliat menyerah itu oknum masing-masing dan saya tidak tau itu, karena dia bermarkas di Tinggineri saya di Lany Jaya,”paparnya.

Kata Puron Wenda, Goliat Tabuni selama beberapa tahun ini hanya lebih banyak berdiam diri di markas. “Kami yang selama ini beraksi di lapangan, saya juga dulu yang baku tembak di Puncak Jaya, baru kemudian saya pindah ke Lany Jaya, sedangkan Goliat tidak pernah,”klaimnya.

Ia juga mulai menyangsingkan perjuangan Goliat yang mengklaim sebagai Jenderal tertinggi OPM. “Goliat itu merasa sudah merdeka, sehingga gunakan pangkat jenderal, kalau kami masih berjuang sehingga gunakan panglima revolusioner, nanti kalau sudah merdeka baru atur mengenai pangkat, itu yang benar,”imbuhnya.

Ditanya apakah bersedia menyerah jika pemerintah memberikan berbagai kemudahan, karena perjuangan kemerdekaan juga bertujuan untuk kesejahteraan, Puron kembali dengan tegas menolak. “Saya tidak mau, hanya mau merdeka, Papua harus tentukan nasibnya sendiri, harus merdeka, sekalipun ditawari dengan kedudukan, uang atau apapun, harus merdeka boleh,”pungkasnya.

Ia meminta pemerintah Indonesia sebaiknya memberikan kemerdekaan Papua. “Kasih merdeka boleh, baru Ppaua aman, tapi kalau tidak kami terus berjuang, kamu orang Indonesia saja berjuang kok untuk merdeka, saya tidak bisa merdeka sendiri kah,”tandasnya.

Puron Wenda juga menyesalkan sikap para bupati dan gubernur Papua, yang selalu memanfaatkan perjuangan mereka untuk kepentingan dana besar bagi Papua. “Bupati, gubernur selalu bilang sama Indonesia, kalau kami hanya butuh uang, padahal itu sama sekali tipu, kami hanya mau Merdeka,”paparnya.

Puron mengklaim, saat ini persenjataan dan amunis yang mereka miliki sudah semakin banyak. “Kita punya senjata sudah banyak dan siap perang,”ucapnya.

Hal senada juga ditandaskan rekan Puron Wenda yakni Enden Wanimbo, bahwa pejuang revolusioner Papua Merdeka tidak menerima tawaran apapun selain kemerdekaan Papua. “Kami tidak mau ditawar apapun, kami punya harga diri, kalau pemimpin lain boleh di tawar kami tidak,”tegasnya.

Ia juga mengklaim, perjuangan kemerdekaan Papua bukan hanya diperjuangkan mereka yang bergerilya di hutan tapi juga di luar negeri. “ Papua pasti akan merdeka, semua sekarang sedang memperjuangkannya,”kata dia.

Untuk itu, sambungnya, Polisi dan Tentara jangan selalu mengklaim, OPM sudah menyerah. “Jangan selalu Klaim OPM menyerah, itu tidak benar, kami terus berjuang,”paparnya. (loy/jir/don/l03)

Source, Jubi, Rabu, 25 Maret 2015 00:16

Dewan Adat: Kenapa Pakai Istilah KKB untuk TPN/OPM di Media Massa?

Jayapura, MAJALAH SELANGKAH — Hingga Selasa kemarin, Kepolisian Daerah (Polda) Papua masih melakukan pemeriksaan terhadap Wuyunga dan Nesmi Wenda yang ditangkap saat berada di sekitar Pasar Sinakma, Wamena Papua, Sabtu (24/1/15) lalu.

Mereka (Wuyunga dan Nesmi Wenda) diduga anggota Tentara Pembebasan Nasional-Organisasi Papua Merdeka (TPN) anak buah dari pimpinan Puron Wenda.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Kombes Pol Patrige mengatakan, dua orang tersebut ditangkap bersama satu rekan lainnya tetapi dibebaskan pada saat itu juga.

Dikabarkan, mereka dikaitkan dengan sejumlah kasus penembakan kawasan di Kabupaten Lanny Jaya. Dari pemeriksaan awal keduanya dikenakan pasal 340 dan 365 KHUP serta pasal 12 UU Darurat.

Sebagian media di lokal dan nasional memberitakan Wuyunga dan Nesmi Wenda adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Penyebutan istilah KKB ini membuat Dewan Adat Wilayah (DAP) Meepago angkat bicara.

“Kami baru dengar istilah kriminal bersenjata di Papua. Di sini, dari dulu yang ada hanya TNI/Polri dan TPN/OPM. Tidak ada orang kriminal. Yang ada senjata di Papua itu tentara Indonesia, Polisi Indonesia, dan Tentara Papua yang semua orang tahu namanya TPN/OPM,” kata Ketua DAP Meepago, Ruben B. Edoway, Rabu (28/1/15) di Nabire.

Ia mengakui, beberapa terakhir ini, pihaknya mendengar sejumlah istilah untuk menyebut TPN/OPM.

“Ada beberapa istilah sudah muncul di sini (Papua:red). Dulu ada GPK (Gerakan Pengacau Keamanan), kemudian muncul KSB (Kelompok Sipil Bersenjata), dan akhir-akhir ini kita dengar KKB. Masih ada lagi istilah lain. Semua istilah itu untuk menyebut TPN/OPM. Mereka tidak mau sebut TPN/OPM, kenapa ya?” tanya Ruben.

Ruben menjelaskan, TPN/OPM itu tidak akan hilang. Kata dia, penggunaan istilah GPK, KKB dan lainnya tidak akan berpengaruh bagi perdamaian di Papua. “Perdamaian yang hakiki akan tercipta di Papua kalau Indonesia mau selesaikan masalah politik Papua secara tuntas melalui referendum atau ambil langkah untuk duduk bicara melalui jalur dialog Papua-Jakarta. Jadi, pakai istilah inilah itulah, pakai krimiminal dan lainnya tidak bisa selesaikan masalah,” harapnya.

Terkait penembakan antara TPN/OPM dan TNI/Polri di Papua yang belum berakhir hingga memasuki tahun ke-52 ini, Konsultan Indonesia untuk Human Rights Watch (HRW), Andreas Harsono mengatakan termasuk dalam kategori armed conflict.

“Bila TNI baku tembak dengan OPM, ia tak masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia, tapi masuk dalam kategori armed conflict. Mereka masing-masing adalah combatant. Mereka mengikuti hukum perang alias Geneva Convention,” kata dia.

Peneliti Hak Asasi Manusia dan Hak-hak kaum minoritas ini mengatakan, OPM bukan aktor negara namun ia bisa dikategorikan sebagai quasi state actor alias aktor negara semu. Karena OPM memang ingin Papua berdiri sebagai negara tapi masih belum berhasil. Ia disebut sebagai negara semu,” terangnya (baca: Penembakan di Papua Kategori Armed Conflict). (GE/003/MS)

Source: MajalahSelangkah.com, Penulis : Admin MS | Rabu, 28 Januari 2015 12:23

“Konflik di Papua Meningkat, Kasus Paniai Harus Diseriusi”

JAYAPURA – Pengamat Hukum Internasional, Sosial Politik dan HAM FISIP Uncen Jayapura, Marinus Yaung, mengatakan, dirinya hanya mau mengingatkan polisi dan TNI bahwa situasi Papua saat ini, dimana konflik dan kekerasan semakin meningkat, bahkan kasus Paniai apabila tidak diselesaikan maka hanya akan membawa Papua pada tuntutan politik yang jauh lebih besar yakni referendum.

Dikatakan, membaca situasi penegakan hukum di Papua, dimana terkesan tidak ada niat baik dari aparat penegak hukum untuk mengungkapkan kasus Paniai berdarah, tapi justru mengalihkan isu Paniai berdarah ke kelompok Ayub Waker di Timika, semakin meyakinkan dirinya bahwa konflik di Papua sengaja dikembangkan terus volume dan bobot konfliknya dengan semakin banyak melibatkan aktor-aktor baru di dalamnya, agar Papua pada akhirnya muncul dua pilihan. Pertama, Papua ditaklukkan penuh dengan kekuatan senjata dan orang Papua dihabisi dari atas Tanah Papua seperti penaklukan negara bagian Hawai-AS oleh kulit putih Amerika abad 19 dengan menghabisi penduduk pribumi etnis Polinesia .

Kedua, Papua harus lepas dengan membayar harga yang mahal yakni pembantaian-pembantaian massal seperti pembumihangusan Timor-Timur pasca referendum 1999.

“Memang situasi Papua hari ini mengingatkan saya akan situasi Timor-Timur 1 Tahun menjelang jejak pendapat atau referendum akhir Agustus 1999. Saya tiba di Dili 29 Juni, 2 bulan sebelum referendum yang memerdekakan Timor Leste,” ungkapnya kepada Bintang Papua di Kampus FISIP Uncen Jayapura di Waena, Kamis, (15/1).

Sewaktu itu, dirinya melihat, mendengar dan merasakan bahwa eskalasi konflik semakin meningkat di akhir Tahun 1997 di seluruh Timur-Timor bersamaan dengan perundingan-perundingan Triparti Indonesia, Portugal dan PBB yang mulai digulirkan. Korban jiwa berjatuhan baik di kalangan sipil maupun militer selama hampir 1 Tahun lebih menjelang jejak pendapat Timor-Timur. Bahkan militer juga menggunakan milisi untuk meneror, mengintimidasi dan membunuh warga pendukung Freetelin. Disaat eskalasi konflik yang semakin meningkat Timor-Timur, pihak asing, khususnya Amerika Serikat yang menginginkan wilayah ini lepas dari Indonesia, mulai menambahkan pasukan Marinirnya di Pangkalan Militer Clark dan Subick di Philipina. Dan juga kapal-kapal induk Amerika Serikat mulai merapat ke pelabuhan utama Australia di Pantai Timur Australia di Darwin sejak saat ini mulai ditetapkan sebagai tempat cikal bakal pangkalan militer AS di Pasifik.

Dalam studi hubungan internasional, dikenal teori ‘makan bubur panas’ dimana bubur panas itu dimakan dari samping ke tengah. Amerika Serikat menjadikan Timor Timur sebagai bagian dari strategi teori politik makan bubur panas ini pada waktu ini, dan Papua hari ini didesign atau diskenarioakan ke arah itu. Papua ini bagian tengah dari ‘bubur panas’ kebijakan politik AS.

Jadi apabila pemerintah, khususnya TNI/Polri tidak memiliki good will untuk melihat Papua aman dan damai, karena terus memilih pendekatan senjata sebagai jalan terbaik menciptakan keamanan, maka pihak asing khususnya AS dan sekutunya akan diuntungkan dengan situasi ini. AS sejak tahun 2013 mulai menambah pasukannya menjadi 11.000 (Sebelas ribu) Marinir di Pangkalan Militer Darwin.

Para penggiat studi hubungan internasional, pasti sudah paham dengan kebijakan pemerintah AS ini, bahwa kalau situasi di suatu kawasan aman dan tidak mengganggu kepentingan nasional AS, maka pasukan militer AS ditempatkan di pangkalan militer yang berdekatan dengan kawasan tersebut pasti tidak lebih dari seribu anggota Manirir. Tetapi bila eskalasi politik semakin tinggi dan disertai banyak pelanggaran HAM berat di kawasan tersebut yang berakibat terancamnya kepentingan nasional AS maka akan terjadi peningkatan jumlah pasukan diatas seribuh di pangkalan militer tersebut. “Untuk saat ini satu-satunya wilayah di Asia Tenggara yang eskalasi konfliknya bisa mengancam kepentingan AS adalah Papua,” tandasnya. (nls/don/l03)

Source: Jum’at, 16 Januari 2015 00:24, BinPa

TNI Harus Berani Ubah Hasrat Membunuh dan Membatai Menjadi Hasrat Membangun Orang Papua

Nabire, Jubi – Thaha Al Hamid, Sekertaris Jenderal Dewan Persidum Papua (PDP) mengatakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus berani mengubah hasrat membunuh dan membantai orang Papua menjadi hasrat membangun orang Papua.

“Sudah terlalu lama laras senjata aparat Indonesia mengarah ke rakyat papua. Sudah puluhan ribu nyawa melayang karena kejahatan internal ini. Panglima TNI harus berani alihkan hasrat bunuh orang Papua berubah menjadi hasrat membangun orang Papua,” katanya kepada Jubi melalui pesan singkatnya dari Jakarta, Selasa (6/1).

Thaha menegaskan kepada TNI agar lebih mengedepankan pendekatan terirorial daripada pendekatan militer dalam membangun Papua. “TNI harus kedepankan pendekatan teritorial. Berhenti dengan gaya Rambo, siap tempur. Siap bantai rakyat,” tegasnya.

Lanjut Thaha TNI akan dicintai dan menjadi bagian integral yang sama menderita bersama rakyat, tersenyum dan bahagian bersama rakyat kalau lebih mengedepankan pendekatan membangun.

“Itulah TNI yang reformis dan professional. Saya percaya TNI memiliki seluruh persyaratan untuk mengubah dirinya kearah itu,” tegasnya.

Secara terpisah, Pater Nato Gobay meminta agar aparat tidak membunuh umat Tuhan di Tanah Papua.

“Pemerintah dan aparat militer baik TNI mapun Polri, tolong jangan lakukan penembakan terhadap umat saya. Tidak lama ini aparat sudah menembak mati lima anak muda yang menjadi harapan bangsa ini. Itu terjadi di kampung saya. Saya minta jangan lagi melakukan penembakan terhadap umat saya,” tegasnya di gereja Kristus Sahabat Kita (KSK) Bukit Meriam, Nabirea, Selasa (6/1).

“Saya tidak mau lihat lagi. Saya tidak mau dengar lagi kamu (aparat-red) tembak lagi umat saya di tanah Papua ini kedua kalinya. ‘Me wagi kouko daa’ tidak boleh membunuh. Manusia Papua itu bukan kus-kus yang harus diburu terus. Harus menciptakan damai di tanah Papua. Bukan menciptakan konflik,” tegas Pater Nato. (Arnold Belau)

Sumber TabloidJubi.com

Otsus Dihapus – Pelanggaran Konstitusi

JAYAPURA — Anggota Pokja Adat MRP Joram Wambrauw, SH., menegaskan, jika Otsus dihapus adalah suatu pelanggaran konstitusi serius.

Joram Wambrauw ketika dikonfirmasi Bintang Papua di ruang kerjanya, Rabu (19/11) terkait wacana Otsus dihapus mengutarakan, jika pemerintah pusat menghapus Otsus bagi Provinsi di Tanah Papua pihaknya memandang hal ini agak sulit dan yang mustahil. “Jadi Pemerintah Pusat jangan mengambil tindakan yang justru dapat memicu disintegrasi bangsa,”katanya.

Joram menandaskan, Otsus bagi Papua dan Aceh pada tahun 2001 berdasarkan Tap MPR No.4 Tahun 1999 dan Tap MPR No.4 Tahun 2000. Didalam Tap MPR No. 4 Tahun 1999 pada huruf G menyangkut penataan Otonomi Daerah dikatakan, khusus untuk Aceh dan Irian Jaya dalam rangka menunjang integritas nasional NKRI dan menyelesaikan pelanggaran HAM di Provinsi Aceh dan Irian Jaya, maka kepada 2 Provinsi tersebut diberikan Otsus yang diatur dengan UU.

Karenanya, cetus Joram, jika amanatnya demikian, maka tafsiran yuridisnya adalah bahwa UU yang dimaksud adalah UU yang bersifat khusus dan Otsus yang dimaksud disini pula adalah sistem penyelenggaraan desentralisasi/penyerahan kewenangan kepada daerah, kecuali desentralisasi fiskal asimetris yang ada batas waktunya. Artinya, dana Otsus 25 tahun itu dapat dikurangi secara bertahap sampai orang asli Papua maju dan sejahtera barulah dana Otsus dapat dihapus.
“Amanat di dalam Tap MPR RI No.4 Tahun 1999 dan Tap MPR No.4 Tahun 2000 tersebut dari hukum tata negara mempunyai kedudukan yang sama dengan amanat konstitusi atau UUD,” terang Joram.

Karenanya, kata Joram, jika UU Otsus No 21 Tahun 2001 dibentuk, maka salah-satu dasar hukumnya adalah pasal 18 b ayat (1) yang menyatakan bahwa negara mengakui dan menghendaki sistem pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur UU.

Dengan begitu, jelas Joram, adalah hal yang tak mungkin kalau pemerintah bersikap gegabah untuk menghapus Otsus di Provinsi Papua. Jika pemerintah bersikeras untuk menghapus Otsus, maka itu adalah sebuah pelanggaran konstitusi serius, yang menyebabkan Presiden bisa diimpeachment.

Karenanya, tandas Joram, pihaknya dalam konteks ini memahami betul konsekuensi hukum yang sangat serius dan akan berakibat pada disintegrasi nasional.

Pemerintah tak akan ceroboh untuk melakukan hal tersebut, kecuali memang pemerintah ingin melakukan tindakan untuk terjadi adanya disintegrasi nasional seperti terjadi pada kasus Timor-Timur, kata Joram, maka hal yang diwacanakan pemerintah pusat terkait dengan pelaksanaan Otsus di Papua adalah rencana untuk melakukan penataan pelaksanaan Otsus di Tanah Papua. Tapi hal ini pun harus diwanti-wanti yakni jangan sampai pemerintah pusat kemudian memperhangus hal-hal yang bersifat khusus dalam rangka pelaksanaan Otsus di Papua.

Dikatakanya, jika hal itu yang terjadi dalam konteks perubahan Otsus yang kita sebut dengan Otsus Plus dimana banyak substansi-substansi yang diusulkan pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat, berkaitan dengan kekhususan di Papua, ternyata ditiadakan oleh pemerintah pusat dalam naskah RUU Otsus Plus tersebut. Bahkan nampak secara jelas betapa pemerintah pusat ingin menerapkan kembali sifat sentralisme dan sikap egosentris yang kemudian cenderung menihilkan Otsus di Tanah Papua, yakni merumuskan pasal-pasal terkait dengan substansi RUU Otsus Plus menganut paham sentralisme dan sektoral seperti dimaksud, maka sebenarnya Otsus bagi Papua sudah tak ada lagi. Dan disinilah letak kontroversi sosial yang akan menjadi persoalan hukum dan sosial politik yang serius.

Kata Joram, jika pemerintah pusat mencoba untuk membuat norma-norma yang bersifat totaliter terkait dengan Otsus Plus di Papua. Norma-norma totaliter adalah norma yang menggunakan teknikal yuridis yang dapat masuk akal, tapi sesungguhnya dikondisikan oleh kesadaran palsu yang merendahkan martabat manusia dan memperbudak masyarakat itu sendiri atau mereka yang menjadi sasaran dalam pengaturan peraturan hukum tersebut. (Mdc/don)

Kamis, 20 November 2014 02:14, BinPa

Marinus: Perdasus 14 Kursi Suatu Kebohongan yang Menipu Orang Papua

JAYAPURA – Pengamat Hukum Internasional, Sosial Politik dan HAM FISIP Uncen Jayapura, Marinus Yaung, mengatakan, Perdasus 14 kursi Otsus di DPRP adalah suatu produk hukum daerah yang hanya menipu dan membohongi orang Papua.

Perdasus ini tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat karena sangat bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu Anggota Legislatif No 8 Tahun 2012 di Indonesia. Sebab, dalam sistem perundang-undangan Indonesia, tidak mungkin aturan hukum yang dibawah bertentangan dengan aturan hukum yang diatasnya.

Kalau Perdasus 14 kursi ini merupakan breakdown dari pasal 6 ayat 2 UU No 21 Tahun 2011 tentang Otsus Papua yang berbunyi DPRP terdiri atas anggota yang dipilih dan diangkat berdasarkan peraturan perundang-undangan, maka perlu menjadi perhatian orang Papua bahwa kalimat ‘berdasarkan peraturan perundang-undangan’ yang dituliskan ini, merujuk pada Undang-Undang Pemilu Legislatif No 8 Tahun 2012.

“Dalam No 8 Tahun 2012 ini, sudah tidak ada kalimat ‘anggota DPR dipilih dan diangkat’ yang ada cuma kalimat anggota DPR dipilih oleh partai politik peserta pemilu,” ungkapnya kepada Bintang Papua di Kampus FISIP Uncen Jayapura di Waena, Senin, (18/8).

Dengan dasar inilah, yang menjadi salah satu alasan perlu dilakukannya rekonstruksi UU No 21 Tahun 2001 karena banyak materi hukumnnya sudah kadaluwarsa atau sudah bertentangan dengan produk-produk perundang-undangan RI yang baru.

Dengan dasar ini, dirinya memastikan bahwa nasib 14 kursi ini hanyalah pekerjaan sia-sia anggota DPRP di masa akhir tugas mereka. Produk hukum daerah yang buang-buang uang rakyat karena sudah tentunya akan dimentahkan di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Bahkan lebih menyakitkan lagi, dalam UU Otsus Plus atau UU Pemerintahan Papua sudah tidak ada kalimat ‘DPRP dipilih dan diangkat’ yang hanyalah kalimat ‘anggota DPRP Papua dipilih oleh partai politik peserta pemilu.

Dengan demikian, Perdasus14 kursi ini satu-satunya produk yang tidak akan laku dijual di pasar karena tidak tahu gunanya untuk apa. Satu-satunya cara yang menurut hematnya adalah harus segera ditempuh oleh DPRP dan MRP ialah kembali lagi melakukan judicial review terhadap pasal 6 ayat 2 UU Otsus Papua tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendapatkan Juriprudensi hukum baru selama UU Otsus Papua masih berlaku.

“Kalau sampai UU Otsus Papua diganti dengan UU Otsus Plus, maka sudah tidak ada ruang lagi untuk hak istimewa 14 kursi Otsus orang asli Papua di DPRP. Jadi sekali lagi selama UU Otsus Papua masih berlaku, segera lakukan Judicial Review ke MK, kalau tidak maka Perdasus 14 kursi yang sudah dibuat DPRP yang diserahkan ke MRP hanyalah produk hukum yang sudah layu yaitu mati sebelum berkembang,” tandasnya. (Nls/don/l03)

Selasa, 19 Agustus 2014 15:10, Binpa

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny