Nota Peringatan WPNCL kepada Pemimpin Bintang-14: Dr. John Rumbiak

Kepada Tuan-tuan dan Nyonya-nyonya yang terhormat,

Kritik membangun yang dilampirkan bersama ini (juga bisa dibaca dibawa ini) terpaksa dibuat demi menyelamtkan perjuangan kemerdekaan bangsa Papua Barat dan menjaga dukungan pemerintah dan rakyat Vanuatu. Lebi lanjut, kita harus memperkokoh upaya-upaya persatuan dan kesatuan nasional yang sedang dibangun. Jadi kami mohon ditanggapi secara positif dan mohon berikan komentar-komentar yang sifatnya juga membangun. Kita sendiri harus mengoreksi cara kerja kita sendiri. Bukan orang lain guna perjuangan ini maju dan mencapai tujuan utama yang kita idamkan. Harapmenjadi maklum adanya.

Obs: Akan memakan menit untuk buka lampiran itu. (3127kb)

Dijiwai oleh One People, One Soul,

Dr.Otto Ondawame
Wakil Ketua WPNCL

NOTA PERINGATAN
Ditujukan: Kepada Pimpinan-pimpinan West PAPUA NATIONAL AUTHORITY (WPNA)
Dari: Pemimpin-pemimpin WPNCL
Tempat dan tanggal: Port Vila, 23 Maret 2009.

Sifatnya: Kritik membangun

Dalam kerangka membangun pengertian bersama dan kerjasama dari kelompok-kelompok perlawanan di Papua Barat, perbaikan cara-cara kerja kelompok-kelompok perlawanan sangat penting. Kritik atas cara kerja tersebut adalah sangat berharga guna memperbaiki nama baik organisasi perjuangan dan kemajuan perjuangan. Jadi dalam tulisan pendek ini, akan dipaparkan pengamatan kami selama ini agar sipembaca bukan saja mengetahuinya tetapi juga untuk memberikan sumbangan pikiran-pikiran yang sehat.

MEMBUAL TIDAK MEMAJUKAN PERJUANGAN

YUDAS-YUDAS PAPUA MULAI NAMPAK

Bagi siapapun yang menyebut dan menggunakan nama Tuhan atas tanah Papua dengan maksud dan tujuan yang tidak jelas atau punya kepentingan pribadi dia adalah manusia yang paling biadap dan kurang ajar. Dia pikir nama Tuhan itu nama yang bisah dipermainkan dan nama yang bisah dijadikan bisnis untuk kepentingan perutnya.

Selanjutnya

Amunggut Tabi Soal Kedatangan Nicolaas Jouwe: Jangan Tinggal dalam Sejarah, Kita berada di Saat ini untuk Masa Depan!

enyambut kedatangan Tokoh Papua Merdeka dan pencetus Bintang Kejora serta Lambang Papua Barat Burung Mambruk (maaf, bukan pencetus OPM seperti dilansir media-media Indonesia karena OPM punya sejarah tersendiri daripada sejarah yang diciptakan Nicolaas Jouwe dkk.) dan menanggapi berbagai pertemuannya dengan tokoh Papindo (Papua – Indonesia) di dalam negeri, SPMNews menyempatkan diri mewawancarai SekJend TRPB (Tentara Revolusi Papua Barat) Amunggut Tabi per Email.

Dikatakannya secara singkat bahwa, “Benar kami ada dalam sejarah yang sudah dibangun para kakek kami, tetapi saat ini kami ada di era sekarang untuk masa depan, sementara Nicolaas Jouwe, Fransalbert Joku dan Nick Messet adalah bagian dari sejarah. Tetapi tidak salah dan memang keharusan bagi kami untuk

Akankah Pemilu Mengubah Nasib Papua?

Kompas/Ichwan Susanto

Kamis, 12 Februari 2009 | 22:22 WIB

Para penari Asmat, Papua, Jumat (10/10), menampilkan tarian penyambutan para tamu yang berkunjung ke Pesta Budaya Asmat di Agats. Pesta tahunan ke-25 ini diisi dengan pertunjukan tarian, demo pembuatan ukiran, dan lelang hasil karya seni masyarakat.
Para penari Asmat, Papua, Jumat (10/10), menampilkan tarian penyambutan para tamu yang berkunjung ke Pesta Budaya Asmat di Agats. Pesta tahunan ke-25 ini diisi dengan pertunjukan tarian, demo pembuatan ukiran, dan lelang hasil karya seni masyarakat.

JAKARTA, KAMIS — Pemilu akan berlangsung, tetapi persolan Pengolahan Sumber Daya Alam, Hak Asasi Manusia (HAM) dan Keadilan, Otonomi Khusus (Otsus) dan Demokratisasi di Papua tidak bergeming sedikit pun. Akankah pemilu kali ini akan membawa perubahan bagi masyarakat Papua?

Hal itu diungkap Direktur Hubungan Eksternal The Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial) Poengky Indarti dalam jumpa pers Koalisi dari Jakarta untuk Papua di Jakarta, Kamis (12/2). Lebih lanjut Poengky menjabarkan apa saja yang terkandung dalam tiga persolan tersebut.

“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Papua sejak tahun 2005 hingga 2008 menduduki peringkat ke-33 dari 33 provinsi di Indonesia dengan indeks pembangunan manusia terendah,” ungkap Poengky saat menjelaskan masalah pengelolaan sumber daya alam di Papua. Menurut Poengky, hal ini sungguh kontras kalau melihat melimpahnya kekayaan alam di sana.

Eksploitasi alam Papua, menurut Poengky, menghasilkan emas, tembaga, perkebunan sawit dan tebu, dan kekayaan hutan yang sangat melimpah. “Tetapi sumber daya manusia penduduk Papua masih terbelakang,” sesalnya.

“Pelanggaran HAM yang terjadi dulu, sekarang dan mungkin juga nanti tidak pernah dituntaskan sampai sekarang oleh pemerintah pusat maupun pemerintah propinsi,” Poengky menyinggung soal HAM dan keadilan di Papua. Dia mencontohkan kasus pelanggaran HAM berat seperti di Wamena (2003) dan Wasior (2001) belum tuntas juga, karena DPR-RI, DPD, Jaksa Agung, Presiden, serta Komnas HAM hanya membisu.

Poengky menambahkan bahwa situasi ini semakin lengkap karena Perwakilan Komnas Ham, Pengadilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) di Papua yang didirikan atas dasar UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Pasal 45 tidak berjalan.

“Otsus di Papua dalam keadaan sekarat,” ungkap Poengky ketika mulai menjelaskan persolan ketiga. Berdasarkan Otsus, menurut Poengky, dibuatlah Majelis Rakyat Papua (MRP), yang kedudukannya sejajar dengan Gubernur dan DPRD. Namun, lembaga yang seharusnya menampung aspirasi seluruh masyarakat Papua asli malah dimatikan fungsinya. “Kami mensinyalir, hal itu sengaja dilakukan supaya MRP yang kedudukannya sangat strategis ini tidak menjelma menjadi gerakan pemberontakan,” Poengky menambahkan.

Kolapsnya Otsus, menurut Poengky, menjadi pemicu pemekaran-pemekaran wilayah yang sangat cepat di Papua dan gagalnya demiliterisasi. “Kedua hal ini sangat mengancam persatuan orang Papua sehingga memicu berbagai macam konflik dan kekerasan, baik politik maupun sosial ekonomi, di tingkat publik maupun domestik,” tegas Poengky.

Obama, Papua dan Indonesia

I have a dream that my four little children will one day live in a nation
where they will not be judged by the
color of their skin, but by the content of their character.,

(Dr.Martin Luther King Jr, Washington, August 28, 1963)

Hari ini, 20 Januari 2009, waktu Washington, D.C., presiden terpilih Barack Hussein Obama, dilantik secara resmi menjadi Presiden Amerika Serikat ke-44. Presiden berkulit hitam pertama sejak Amerika merdeka lepas dari kerajaan Inggris 04 Juli 1776 atau 232 tahun lalu. Pada 4 November 2008 lalu, rakyat Amerika akhirnya menoreh lembaran sejarah baru sekaligus mengukuhkan diri bukan saja sebagai negeri adidaya dalam bidang ekonomi, politik dan ertahanan, tetapi sekaligus meneguhkan diri sebagai championof democracy and human rights (kampiun demokrasi dan hak asasi manusia).

Terpilihnya Obama, tidak terlepas dari perjalanan panjang dan melelahkan dari perjuangan para tokoh kulit hitam melawan sejarah buram perbudakan dan rasialisme. Tokoh-tokoh ini, di antaranya : Hiram Revels, Joseph Rainey, Rose Parks, Martin Luther King Jr, Malcolm X, Jesse Jackson, Douglas Wilder hingga Colin Powell dan Condoleeza Rice.

Melangkahnya Obama memasuki pintu Gedung Putih, hari ini (20/01/2009), jelas merupakan pemenuhan impian Dr.Martin Luther King Jr, seperti dikutip pada alinea pengantar tulisan ini. Martir gerakan sipil dan hak asasi manusia ini memimpikan agar keempat anaknya – bahkan juga semua anak budak kulit hitam dan anak pemilik budak kulit putih, suatu saat nanti, dapat hidup berdampingan di sebuah negari dimana mereka tidak dinilai dari warna kulit, namun oleh kekuatan karakter yang dimiliki.

Berpaut momen pelantikan yang ditentukan, rakyat Amerika juga dapat memperingati sebuah peristiwa historis terpenting yang ikut pula memberikan kontribusi mengantarkan Barack Obama melangkah ke Gedung Putih. Peringatan Hari Martin Luther King Jr (Martin Luther King Jr Day) yang jatuh pada senin ketiga bulan Januari setiap tahun. Menurut kalender tahun 2009, senin ketiga jatuh pada tanggal 19 Januari. Martin Luther King Jr Day diperingati di Amerika Serikat sebagai hari libur nasional (libur federal) guna mengenang dan menghormati jasa-jasan pendekar hak asasi manusia dan gerakan sipil ini dalam memperjuangkan persamaan hak dan kebebasan bagi warga kulit hitam, maupun juga , kebebasan dan persamaan bagi semua ras manusia.

Kemenangan Obama yang telah menyihir dunia melalui pemberitaan media massa menginspirasikan sebuah wacana menarik. Mungkinkah, suatu saat nanti, muncul seorang Obama ala Indonesia — alias presiden Indonesia asal Papua — (Liddle, Kompas 07/11/2008), (Piliang, Seputar Indonesia, 08/11/008), (Papuan for President ?, Pitchforth, The Jakarta Post, Nov 09, 2008), di kancah perpolitikan nasional di negeri kepulauan ini ? Mungkinkah infrastruktur politik yang ada — telah dan akan — memberikan ruang dan peluang yang luas bakal melahirkan Obama Indonesia ? Dan, apa saja hambatan-hambatan yang merintangi perwujudnyataan impian ini ? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini, dapat dilihat pada bagian lain di bawah ini.

Kemiripan

Apa relevansi antara pemilihan dan pelantikan Obama di Amerika dengan wacana presiden asal Papua dalam konteks Indonesia ? Fonemena kemunculan Obama menjadi presiden kulit hitam pertama di negera Paman Sam, mempunyai kemiripan, selain juga ada perbedaan, dengan keberadaan Papua dalam konteks Indonesia ?

Pertama, Obama adalah warga kulit hitam yang merupakan kelompok minoritas, kurang lebih 38 juta, (13%) dari 300 juta jiwa penduduk Amerika Serikat saat ini (Kompas, 07/11/2008).Walaupun putra berdarah campur ini sebenarnya tidak merepresentasikan keturunan warga Afro-Amerika umumnya yang sudah sejak lama (1607 -1897 ) menjadi budak yang dipekerjakan pada perkebunan orang-orang kulit putih dan telah mengalami perjalanan kehidupan bernegara dan berbangsa Amerika yang penuh tembok hitam praktek perbudakan, dominasi rasialisme dan diskriminasi, beratusan tahun yang mengerikan dan manakutkan.

Begitupun, warga Indonesia yang berasal dari rumpun ras Melanesia (Papua) hanya berjumlah kurang lebih 1,5 juta jiwa atau (1%) dari 230 juta penduduk Indonesia, (Siswono, Kompas, 15/12/2008), (The Pacific Ecologist, Aug 03,2004), (Piliang & Sumule, 2006) dan (Q-TV, 13/11/2008). Namun, persentase ini tidak menggambarkan peluang dan akses ke sumber daya politik dan ekonomi di tingkat lokal, apalagi di tingkat nasional. Akan tetapi, masih beruntung bahwa warga Indonesia rumpun Melanesia ini tidak mengalami sejarah rasialisme kelam (secara fisik diekspresikan jelas), seperti terhadap warga Afro-Amerika, salah satunya, yang berbuntut pada pemboikotan bus (Montgomery Civil Rights Boycott) yang dimotori oleh Rose Parks dan Martin Luther King Jr (1955 – 1956). Toh, diakui bahwa tindakan pelanggaran HAM berat, perlakuan diskriminatif, sikap apriori, prejudis dan dominasi kelompok mayoritas memang masih sering dialami orang Papua.

Kedua, dalam pernyataan kemerdekaan (declaration of independence) Amerika Serikat dengan tegas dinyatakan bahwa All men are created equal (semua orang diciptakan setara). Pernyataan serupa juga secara gamblang tertuang di dalam batang tubuh UUD 1945 yang menegaskan bahwa setiap warga Negara Indonesia mempunyai hak dan kedudukan yang sama di depan hukum dan pemerintahan. Itu artinya konstitusi Indonesia memberikan ruang yang sama bagi setiap warga negara, tanpa memandang apakah seorang warga negara berketurunan berdarah biru, ras tertentu atau etnis mayoritas dsb.

Ketiga, Amerika adalah republik federal yang ber-50 negara bagian, sementara Indonesia merupakan negara kesatuan yang menganut sistem desentralisasi, ber-33 provinsi. Keduanya sama-sama Negara pluralistik yang tercermin pada semboyan (E Pluribus Unum — dari banyak menjadi Satu) dan (Bhineka Tunggal Ika — berbeda-beda namun satu). Masing-masing menganut sistem demokrasi dalam penyelenggaraan politik pemerintahan. Meskipun usia demokrasi di Amerika sudah berjalan 2 ¼ abad (232 tahun). Sementara Indonesia masih 63 tahun dan baru 1 dekade bertransformasi dari rezim otoritarian dan tiranis ke rezim demokratis-reformis. Sebagai penganut sistem demokrasi, kedua negara niscaya membangun suatu sistem berbangsa dan bernegara yang memberi ruang bagi keberagaman. Semua sama di depan hukum, yang sama hak politik dan sipinya.

Presiden Indonesia asal Papua

Kembali menjawab pertanyaan di atas. Mingkinkah, suatu saat nanti, demokrasi politik Indonesia menciptakan ruang kebebasan, persamaan dan kesetaraan yang melahirkan seorang presiden Indonesia asal Papua di jagat perpolitikan nasional di negeri kepulauan ini ? Jika jawabnya — ya, mungkin —, lantas, seberapa besar dan menjanjikan demokrasi politik Indonesia memberi ruang kepada orang Papua untuk menjadi presisen ? Kalau jawabnya — tidak mungkin —, kemudian apa saja hambatannya ?

Mari kita bahas lebih dulu pertanyaan terakhir, apa kendala yang menghambat sehingga impian menggapai Obama Indonesia tidak kesampaian, kemudian, kembali ke pertanyaan, seberapa besar peluang yang menjanjikan untuk meraih cita-cita yang masih mewacana ini. Untuk sekarang, dan bahkan mungkin 4 dekade mendatang, menjelang 1 abad usia Indonesia atau malah mungkin 2 ¼ abad seperti Amerikapun, mustahil akan muncul seorang Obama Indonesia dari Papua. Alasannya ? Bukannya Wong Papua ora iso, melainkan lantaran:

pertama, selama kurang lebih 4 dekade berintegrasi dengan Indonesia, khususnya selama rezim Soeharto berkuasa, hubungan Jakarta – Papua dibangun atas relasi patron-klien, mayoritassuperioritas vs minoritas-inferioritas, dominasi vs subordinasi dalam berbagai bidang sehingga mematikan inisiatif dan kreativitas sehingga tidak melahirkan figur pimpinan yang memiliki kapabilitas dan kapasitas yang memadai. Buktinya, mengapa satupun gubernur, bupati, pangdam atau kapolda di wilayah lain di Indonesia belum dijabat orang Papua ? Mengapa Papua saja yang selalu dituntut ber-bhineka tunggal ika ? Adilkah ?

Kedua, UU No.21/Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua sebagai salah satu infrastruktur politik yang memberikan peluang yang menjanjikan untuk melahirkan Obama ala Indonesia masa depan, ternyata dikhianati oleh elit politik pusat sendiri. Kewenangan pengambilkeputusan (decision-making authority – termasuk hak veto) bandan sentral – MRP – yang tertuang dalam PP No.54/Tahun 2004 digerogoti sehingga tidak lebih merupakan badan konsultatif (consultative body) yang tak bergigi. Para ultranasionalis memberi pembenaran demi meredam semangat separatisme. Implementasi otsus selama 7 tahun berjalan hanya dimaknai sebatas uang. Partai politik lokal tidak menjadi agenda prioritas. Persoalan dan kesalahan terbesar adalah Jakarta mencederai keputusan politik yang dibuatnya sendiri dengan menerbitkan kebijakan kontroversial — Impres No.1/Tahun 2003 mengenai pemekaran Papua dan Perpu No. 1/Tahun 2008 tentang perubahan atas UU No. 21/Tahun 2001, menjegal pelaksanaan otsus. Ingat, implementasi otsus hanya tinggal 18 tahun lagi.

Ketiga, Partai Politik Nasional tidak memberikan ruang dan tempat yang memadai dan proporsional bagi kader mereka di Papua. Malah menjelang pemilu 2009 praktik politik dinasti merajalela dan menjadijadi di tubuh parpol nasional yang ramai disorot media massa nasional. Kalaupun, satu dua kader utusan Papua di tingkat nasional, semisal almarhum J.P. Solossa, Simon Patrice Morin atau Gobay, hanyalah klien yang sekedar memfasilitasi sumber daya (dana dan dukungan konstituen) bagi kepentingan hegemoni elit parpol nasional. Kasus pemekaran Papua yang disinggung pada poin kedua di atas, menjadi cermin buruk bahwa ternyata partai politik nasional tidak konsisten menjalankan konsensus nasional. Malah justru mengejar agenda kepentingannya sendiri-sendiri. Golkar vs PDIP memperebutkan sumber daya (finasial dan dukungan konstituen) guna memenangkan Megawati Soekarnoputri menduduki RI nomor I, melalui pemilu 2004, baca (McGibbon, 2006: 44-51), (Muridan, 09/02/2008), (Sydney Jones, 09/04/2003), (Sullivan, 10/09/2003) dan (Pusat Studi Demokrasi UNCEN, Juni 2003). Selain tentunya memuluskan jalan agenda politik divide et impera untuk melemahkan musuh bebuyutan para ultranasionalis banal — separatis. Kesejahteraan dan pemerataan, memperpendek rentang kendali pembangunan dan pelayanan pemerintahan yang menjadi alasan pembenar pemekaran hanyalah akal bulus untuk menutup rapat agenda busuk yang diusungnya.

Keempat, Faktor primordialisme menjadi hambatan besar dunia politik Indonesia. Masalah primordialisme ini dibenarkan oleh Dewan Penasehat The Indonesian Institute, Indra Jaya Piliang, (Andai Obama WNI, Seputar Indonesia, 08/11/2008). “Seorang yang berkulit hitam dan berambut keriting adalah makhluk asing dalam dunia politik Indonesia. Masih butuh waktu lama untuk mencalonkan seorang warga negara Indonesia yang berasal dari Flores atau Papua untuk jabatan presiden dan wakil presiden.” Ditambahkannya, “ Padahal, dalam perjalanan saya, terdapat sejumlah anak Papua dan Flores yang betulbetul pintar, berkepribadian baik, serta berkarakter Indonesia yang menjadi tokoh-tokoh nasional yang baik.

Namun hanya karena mereka berkulit lebih gelap dan beragama yang bukan mayoritas, sulit berharap kalau orang-orang brilian itu akan masuk dalam kompetisi politik nasional.” Unsur primordialisme juga sangat erat kaitannya dengan tingkat pendidikan warga Indonesia. Karena rendahnya tingkat pendidikan kebanyakan warga bangsa, bukannya rasionalitas dan objektivitas yang dijadikan tolokukur dalam menilai seorang figur yang tampil, kalaupun, andaikata, suatu saat mendatang, tampil sosok Papua yang kharismatik, berkharakter, cerdas dan memiliki visi kepemimpinan nasional yang jelas.

Kembali menjawab pertanyaan di atas, seberapa besar dan menjanjikan demokrasi politik Indonesia memberi ruang kepada orang Papua untuk menjadi presisen ? Jawabnya, peluang itu barangkali tercipta, bila:

Pertama, para elit politk nasional harus secara asimetris memperbaiki 4 persoalan yang dikemukakan di atas.

Kedua, kewenangan-kewenangan yang dimandatkan di dalam UU No 21/2001 tidak boleh dikebiri dan digerogoti dengan dalih separatisme.

Ketiga, adanya penghargaan dan pemberian ruang kebebasan — yang sungguh-sungguh, bukan semu — terhadap minoritas dengan keunikan sejarah, budaya, ras dan lokalitas untuk mengaktualisaikan diri. Hanya dengan demikian akan berpeluang memunculkan seorang Obama Indonesia di negeri bermultietnik ini.

Barack Obama, Selamat Melangkah ke Gedung Putih, 20 Januari 2009. Semoga jejak langkahmu terus menginspirasi dunia, termasuk Indonesia.

Penulis Tinggal di Timika. E-mail Address : john_fatie@yahoo.com

Neles Tebay: Menyelesaikan Konflik Papua

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memasuki tahun terakhir duet kepemimpinan mereka, karena rakyat Indonesia akan mengadakan pemilihan presiden dan wapres pada tahun ini. Pada akhir masa pemerintahannya, SBY-JK perlu diingatkan bahwa konflik Papua masih belum diselesaikan.

Ramainya pengibaran bendera Bintang Kejora pada 2008 merupakan indikasi yang jelas dari belum dituntaskannya konflik Papua. Jadi, meskipun Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua) sudah diberlakukan selama tujuh tahun, bendera Bintang Kejora masih saja dikibarkan. Pertanyaannya, Bagaimana menyelesaikan konflik Papua secara damai?

Masih segar dalam ingatan orang Papua akan berbagai pernyataan publik yang disampaikan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Yudhoyono tentang penyelesaian masalah Papua secara bermartabat dan tanpa kekerasan. Presiden Yudhoyono mengumumkan melalui Pidato Kenegaraan 16 Agustus 2005, pemerintah berkehendak untuk menyelesaikan masalah Papua secara damai, adil, dan bermartabat dengan menekankan dialog dan persuasif. Pada kesempatan lain, Presiden Yudhoyono menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan konflik Papua secara demokratis dan damai seperti penyelesaian masalah Aceh.

Menteri Luar Negeri Hassan Wirayuda juga mengumumkan niat pemerintah yang mengutamakan solusi tanpa kekerasan dalam mengatasi konflik Papua, “The successful peace process in Aceh should inspire a similiar move for a non-violent solution in Papua” (The Jakarta Post, 22/4/2006). Menlu Wirayuda pernah menegaskan bahwa pemerintah hendak menuntaskan konflik Papua melalui dialog. Pentingnya penyelesaian masalah Papua melalui dialog, kembali ditekankan oleh Yuwono Sudarsono selaku Menteri Pertahanan (The Jakarta Post, 19/9/2008).

Semua pernyataan di atas sesuai dengan imbauan Presiden Yudhoyono, yang disampaikan pada Perayaan Natal Nasional 2005, untuk mengatasi berbagai persoalan, termasuk konflik dan permasalahan keamanan di Indonesia melalui tiga pendekatan utama, yakni pendekatan damai, kasih sayang, dan demokratis. Kalau pemerintah bersikap konsisten terhadap ketiga pendekatan ini, maka konflik Papua pun seharusnya diselesaikan dengan pendekatan damai, kasih sayang, dan demokratis.

Pendekatan Hukum

Kenyataan di Papua menunjukkan bahwa pemerintah cenderung mengedepankan pendekatan hukum. Konflik Papua dipandang sebagai masalah hukum. Buktinya, pemerintah melihat pengibaran Bintang Kejora sebagai masalah kriminal.

Akibatnya, pengibaran bendera ini ditafsirkan sebagai pelanggaran terhadap hukum di Indonesia. Orang Papua yang mengibarkan dan atau memiliki bendera ini dipandang dan diperlakukan sebagai penjahat kriminal.

Biasanya, polisi sebagai aparat penegak hukum, bertindak cepat bila Bintang Kejora dikibarkan. Polisi mengerahkan pasukannya, mengejar pelaku pengibaran bendera, mengumpulkan barang bukti, seperti tiang dan bendera yang dipakai, mengadakan penyelidikan, memanggil dan mendengarkan saksi-saksi, mencari pasal-pasal yang telah dilanggar, menetapkan tersangka, menyerahkan kasusnya ke pengadilan, dan akhirnya pelaku kejahatan ini dipenjara.

Hal itu memperlihatkan bahwa pemerintah telah meninggalkan penyelesaian damai melalui dialog yang pernah dijanjikan dan sedang mengkriminalisasi konflik Papua. Upaya kriminalisasi masalah ini ditunjukkan, misalnya, melalui penangkapan mereka yang dituduh melakukan kegiatan makar dan subversi.

Atas dasar tuduhan makar, polisi menangkap sejumlah pemuda Papua yang kritis, seperti Buchtar Tabuni dan Sebby Sembom pada Desember 2008. Konon, banyak pemuda lain akan ditangkap, karena tuduhan yang sama.

Buchtar dan Sebby dikenal, karena keberanian mereka dalam memperjuangkan keadilan dan melancarkan kritik secara terbuka terhadap pemerintah yang tidak serius mengimplementasikan UU Otsus Papua.

Mereka mengkritisi pemerintah dengan menggelar demonstrasi damai di kantor DPR Papua atau di kantor gubernur. Mereka memimpin massa dalam demonstrasi yang menuntut dialog untuk mencari penyelesaian demokratis, damai, dan bermartabat atas konflik Papua, karena pemerintah dianggap gagal melaksanakan UU Otsus Papua.

Mereka juga menggerakkan ratusan orang dan menuntut polisi untuk mengusut dan mengungkapkan pelaku dan motif penembakan yang menewaskan Optius Tabuni di Wamena 9 Agustus 2008. Hingga kini polisi tidak berhasil membongkar kasus pembunuhan tersebut.

Tanpa Merusak

Ketika International Parliamentarians for West Papua (IPWP) diluncurkan di London, 15 Oktober 2008, mereka secara terbuka dan damai mengorganisasi massa untuk menyampaikan aspirasi dukungan terhadap pembentukan IPWP. Namun, aspirasi tidak jadi disampaikan, karena jalan raya diblokir oleh gabungan aparat keamanan pada 16 Oktober 2008.

Mereka melakukan semua aktivitas tanpa merusak. Mereka mengundang orang secara terbuka dan menampilkan susunan organisasi yang jelas. Maka, penangkapan atas para pemuda ini mengherankan berbagai pihak.

Ternyata, pemerintah masih mempunyai pemahaman yang salah terhadap konflik Papua. Buktinya, pemerintah masih mengidentikkan konflik Papua dengan pengibaran Bintang Kejora. Oleh karena itu, pemerintah berusaha mengatasi masalah ini dengan melarang pengibaran Bintang Kejora, menangkap para pengibarnya, dan menciduk pendukung peluncuran IPWP.

Kriminalisasi masalah politik, seperti ini, tidak akan menyelesaikan konflik Papua. Maka dibutuhkan suatu pemahaman yang benar atas konflik Papua. Sesuai karakter dasarnya, konflik Papua digolongkan sebagai masalah politik, bukan kriminal, maka dibutuhkan solusi politik.

Pengibaran Bintang Kejora hanyalah akibat dari belum dituntaskannya masalah-masalah mendasar di Papua. Pengibaran bendera ini bagaikan kepulan asap yang menandakan adanya sumber api yang belum ditangani. Sebab itu, menurunkan dan atau melarang pengibaran bendera ini sama dengan menghalau asap api tanpa mengatasi sumber dari asap tersebut.

Sumber api tidak pernah berhasil dipadamkan hanya dengan menghalau asap. Selama api yang menghasilkan asap belum dipadamkan, selama itu pula asap tetap mengepul. Demikian pula selama masalah yang melatarbelakangi tuntutan merdeka belum diatasi, selama itu pula Bintang Kejora akan dikibarkan. Maka jelaslah bahwa penerapan pasal makar dan subversi oleh pemerintah tidak pernah berhasil mengidentifikasi dan mengatasi sumber konflik Papua.

Oleh sebab itu, pemerintah perlu menyelidiki dan mengatasi akar penyebab konflik Papua yang tersimbolkan dalam pengibaran Bintang Kejora melalui suatu dialog damai, melibatkan pemerintah, orang Papua, dan pihak ketiga sebagai fasilitator.

Penulis adalah Dosen Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Fajar Timur, Abepura, Jayapura, Papua

ADAT MASIH MEMINGGIRKAN PEREMPUAN PAPUA

Oleh Maria D. Andriana

Jayapura, 27/1 (ANTARA)- Meskipun sudah banyak perempuan menjadi sarjana di Papua, tetapi aturan adat di provinsi paling timur di Indonesia itu masih dianggap kurang memberikan ruang gerak bagi kaum hawa.

Ketentuan mas kawin misalnya, yang secara adat sebenarnya diharapkan untuk melindungi perempuan, kadang-kadang disalahtafsirkan sebagai belenggu jika dianggap sebagai “alat pembeli” istri.

Ondohafi (ketua adat) di Waena, Jayapura, Ramses Ohee mengaku sering mencoba mendobrak peminggiran perempuan secara adat, meskipun pada beberapa bagian ia mengakui ada hal-hal yang memang tidak terhindarkan.

“Saya sudah bisa membawa perempuan masuk para-para adat untuk ikut duduk berunding, tetapi ada hal-hal tertentu yang tidak bisa ditembus, misalnya soal hak waris,” katanya dalam wawancara di rumahnya di Waena, Rabu, 24 Januari 2007.

Sebagai tetua adat, Ramses mengaku bisa menerima perempuan masuk berunding asal perempuan itu mempunyai kemampuan. Dalam keluarganya, perempuan sangat dihargai, seperti contoh adik bungsunya bersekolah hingga ke jenjang perguruan tinggi dan kini duduk sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Papua, Sipora N. Modouw.
Mas kawin, menurutnya, sebenarnya merupakan aturan adat yang bagus dan justru untuk menghargai perempuan, meskipun dalam praktek seringkali dikeluhkan karena terjadi penyimpangan.

Dalam adat suku-suku di Papua, seorang laki-laki yang akan menikah harus membayar mas kawin yang nilai dan jenisnya berbeda pada tiap suku, untuk menghargai nilai perempuan itu.
Bentuk mas kawin bisa ternak, kapak batu, perhiasan manik-manik dan benda pusaka pada suku-suku yang diikuti berdasarkan suku pengantin perempuan, tetapi pada masa kini bisa diganti dengan menyetarakannya dengan uang.

Menurut Ramses, setelah menikah, seorang perempuan akan dibawa masuk ke klan suaminya dan dia memang tidak mempunyai hak waris dari keluarganya sendiri.

“Perempuan yang menikah hanya mendapat hak makan dalam arti jika ia meminta bahan makanan misalnya buah kelapa, ubi, ternak pada saat-saat tertentu, ia akan mendapatkannya tetapi tidak mendapat pembagian warisan yang lain apalagi tanah,” tegas Ramses yang bibirnya merah bekas mengulum pinang-sirih.

Aturan tersebut ada sisi positifnya yaitu keluarga suamilah yang harus bertanggungjawab terhadap semua keperluan istri, meskipun tidak diingkari adakalanya istri mendapat perlakukan buruk dari suami yang sudah merasa “membelinya” dengan mas kawin.

Dalam masyarakat Papua, keluarga yang memiliki anak perempuan bisa dianggap memiliki “tabungan” karena kelak kemudian hari keluarga itu akan mendapat mas kawin.

Di dalam sukunya, Ramses tidak melihat ada perempuan yang tidak menikah, karena semua perempuan dewasa selalu menikah dan menghasilkan keturunan.

“Kalau perempuan tidak menikah maka keluarganya akan rugi,” ujarnya sambil tertawa. Memperjuangkan kesejahteraan masyarakat menurut Ramses tidak hanya satu sisi laki-laki saja atau perempuan saja, melainkan harus kedua-duanya secara bersama-sama.

Ramses mengakui bahwa jika ada istri yang tidak dapat menikah, persoalannya akan dipecahkan bersama oleh suami-istri dan dibantu tua-tua adat, misalnya apakah suami diijinkan untuk menikah lagi guna mendapat keturunan atau ada solusi lain.

“Masalahnya tidak gampang, sebab jika menikah lagi, akan muncul persoalan mengenai pembayaran mas kawin, karena selama ini uang mahar dibayar bersama oleh klan suami,” katanya.

Sebagai ondohafi atau ondofolo, Ramses membawahi 380 kepala keluarga yang dipimpin oleh lima kepala desa, dan ia bersyukur karena warganya tidak ada yang melakukan poligami.
Menurutnya, agama cukup berperan dalam mengajak masyarakat untuk menjalani hidup dengan tetap memegang tegus adat yang masih relevan dengan kehidupan modern serta meninggalkan adat yang tidak sesuai lagi.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Papua, Sipora N.Mondouw, MM mengatakan pihaknya mengatur strategi untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan yaitu strategi pendidikan, penguatan ekonomi dan kesehatan.

Menurutnya, orang Papua sebenarnya mempunyai kemampuan ekonomi yang tinggi untuk menyejahterakan keluarga, dengan cara meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia.
“Saya selalu tekankan apabila ada yang menjual tanah, harus dapat dipergunakan sebagai alat investasi melalui pendidikan anak-anak, agar setiap jengkal tanah yang terjual dapat kembali dalam bentuk SDM yang berkualitas,” katanya.

Sipora mengaku sangat prihatin dengan kenyataan bahwa banyak tanah rakyat yang terjual, tetapi orang Papua tetap miskin dan tidak berpendidikan sehingga kurang dapat berpartisipasi dalam gerak dan laju pendidikan.

Baginya, pendidikan untuk anak-anak termasuk perempuan sangat penting karena dari tangan perempuan akan lahir kehidupan dan perempuan yang berpendidikan tentu lebih dapat merawat dan membimbing anak-anak untuk tumbuh menjadi manusia yang sehat dan berpendidikan.
Meskipun tanpa menyebut angka statistik, Sipora merujuk minimnya jumlah perempuan yang menjadi pegawai negeri atau mereka yang berprestasi dalam gerak pembangunan di Propinsi Papua.

Badan Pemberdayaan Perempuan Propinsi Papua selama ini melakukan advokasi, pelatihan dan pembinaan yang sasarannya adalah meningkatkan harkat, martabat dan kesejahteraan perempuan, misalnya mengusulkan regulasi yang berperspektif gender, latihan ketrampilan dan sedikit-sedikit juga memasukkan aspek kesehatan reproduksi.

“Memang banyak perempuan yang belum mengetahui hak-hak dan cara untuk meningkatkan dirinya,” katanya.

Dalam menyusun strategi pembinaan itu pihaknya merangkul semua pihak baik pemerintah, masyarakat adat, kaum perempuan itu sendiri maupun pihak-pihak lain yang dianggap dapat membantu.

Salah satu mitranya, Hj Rahmatang, perempuan kelahiran Bone, Sulawesi Selatan yang banyak berkiprah di kalangan muslimah Papua.

Rahmatang mengaku, ia bukan hanya merangkul kaum muslimah Papua yang kebanyakan pendatang dan sebagian kecil mualaf , tetapi juga tidak segan-segan duduk bersama dengan pemuka agama lain untuk ?mencerahkan? kaum perempuan.

“Saya masuk masjid, gereja, pura untuk berbicara mengenai perempuan dan hak-haknya,” kata Rahmatang yang kini sedang menyiapkan pembinaan usaha rumahtangga bagi anggota Fatayat, muslimah Nahdlatul Ulama di Papua.

“Bagi saya sama saja, apakah dia Kristen, Katolik, Hindu, Islam, harus diajak bangkit bersama untuk meningkatkan kualitas diri melalui pendidikan agar perempuan sadar pentingnya ilmu, kesehatan dan upaya menyejahterakan diri,” kata Rahmatang yang juga menjadi dosen itu.
Memang adat di Papua masih meminggirkan kaum perempuan khususnya yang kurang berpendidikan dan tinggal di daerah terpencil, namun meskipun mengakui gerakannya amat kecil, Rahmatang ingin memanfaatkan jaringan NU dan Fatayat NU untuk bergerak dan bersama dengan organisasi perempuan lain memberdayakan perempuan Papua dan seluruh bangsa.

“Itulah bentuk nasionalisme dan sumbangsih saya kepada bangsa dan negara,” kata perempuan lajang yang sering berceraham mengenai kehidupan keluarga itu.Ia menuturkan, agama apapun pasti baik dan tidak diskriminatif, sehingga adat tidak boleh mneminggirkan perempuan.

Database Acuan Dan Perpustakaan LKBN ANTARA

Abu Nawas: Pemimpin Papua Takut! PEMIMPIN PAPUA PENGECUT!

Pemimpin Papua takut mati karena itu para pemimpin Papua sama juga dengan bahasa lain di sebut sebagai orang-orang pengecu! PEMIMPIN PAPUA PENGECUT!

“Kullu nafsin daaiqotul maut”; Artinya :”Semua yang bernyawa pasti akan mengalami kematian” (Al-Qur’an).

Kematian adalah sesuatu hal yang misterius bagi siapa saja umat manusia. Karena itu pandangan terhadapnya berbeda-beda bagi semua suku bangsa dunia. Suku Dani Lembah Balim Papua memilik pandangan agak berbeda. Beberapa tahun lalu dan kini mungkin masih ada, manusia mati sekali dan selamanya. Tiada ada kehidupan sesudah kematian. Hidup pasti mati dan kematian selamanya tanpa ada lagi kehidupan sesudah kematian, demikian pandangan Suku Dani Lembah Balim Jayawi Jaya Papua. Hal ini mungkin berbeda sebagaimana pandangan baru dari ajaran agama monoteisme yang dibawa datang orang ke
Papua dari ajaran semit (Islam, Kristen dan Yahudi).

Maka sebagai itu, Bagi Suku Dani Lembah Balim Jayawi jaya Papua, potong telingga, potong jari-jari, sebagai tanda perpisahan dan potongan-potongan itu sebagai “kenang-kenangan”, bagi kerabat terkasih yang pergi selamanya. Potongan jari atau telingga dimaksudkan sebagai “kenang-kenangan atau hadiah” untuk dibawa pergi selamanya sebagai rasa cinta kepada kerabat yang berangakat selamanya, mati, tanpa akan ada alam kebangkitan lagi.

Rasa rindu mendalam dari yang hidup diberikan kepada orang mati, potongan jari atau telingga, sebagai kenangan dan tanda perpisahan dari orang hidup kepada kerabat meninggal di dalam pandangan Suku Dani Balim Jayawi jaya Papua dengan demikian sangat rasional kalau mengikuti tahapan pemikiran berdasarkan teori sosiolog Ibnu Kholdun. Suku Dani di Lembah Balim Jayawi Jaya Papua dan sekitarnya tidak percaya
pada kehidupan sesudah kematian, tapi kamatian adalah perpisahan selamanya tanpa ada kepercayaan bangkit kembali.

Pandangan Suku Dani Papua ini mirip dengan para filosof abad 19 misalnya Albert Camus. “…Beberapa filsuf yang pesimis terhadap kehidupan, seperti Schoppenhauer dan Dorrow, memandang hidup manusia merupakan ‘lelucon yang mengerikan’. Sebab, bukanlah hidup ini hanyalah ‘antri untuk mati’, berupa deretan panjang peristiwa-peristiwa pribadi dan sosial menuju hal yang amat mengerikan, yaitu kematian?!” (Cak-Nur, 2000, h, 191).

Oleh sebab itu Albert Camus, seorang filosof atheisme, (a=tidak, Theo=Tuhan, Isme=paham, nama pahlawan Papua Theys=percaya Tuhan, atheisme berarti paham tidak percaya Tuhan), berkebangsaan Prancis yang menganut paham nihilisme karena hidup manusia sesungguhnya tanpa makna atau dengan kata lain hidup manusia tidak ada artinya, singkatnya hidup atau mati sama saja, karena akhirnya mati juga. Maka bagi Albert Camus, mati sekarang atau nanti, mati juga, daripada hidup jadi beban lebih baik mati sekarang, dia mati, tembak kepalanya sendiri, (ada yang bilang Albert mati karena kecelakaan lalulintas).

Itulah Albert Camus, seorang pemikir awal abad 20 yang menganggap bahwa hidup manusia dan harapan masuk sorga-neraka atau berjumpa dalam rumah Tuhan sesungguhnya bohong, nisbi belaka, hanya kata-kata bohong para Haji, Pendeta dan Pastor. Baginya hidup tanpa makna, mati jam ini atau nanti sama saja, mati juga, karena itu ajaran filsafatnya dinamakan nihilisme (nihil=0, kosong atau tidak ada makna,
isme=paham/percaya, jadi Albert Camus tidak percaya pada kepercayaan, hidup tidak ada artinya). Karena itu Albert Camus sama sekali tidak percaya pada Tuhan, Yesus, dan lain-lain semua, soal menyangkut kata percaya.

Dia sama sekali tidak percaya pada keberadaan sorga, neraka, malaikat, iblis, setan, hari kiamat, sepenuhnya dia tidak percaya apa yang dinamakan oleh manusia beragama sebagai TUHAN. Dia malah sangsi, akan eksistensi keberadaan tempat dan bagaimana sesungguhnya kebohongan pengakuan saksi-saksi manusia. Dia malah menganggap pembohong, orang beragama! Dia sangsi atas kesaksian Haji, Ustadz, Muballiqh,
Pendeta, Pastor dalam soal Tuhan benar apa tidak, tapi baginya Tuhan memang tidak ada. Dia tidak percaya Tuhan.

Kembali pada tema soal kematian. Jadi intinya bahwa kematian bagi manusia adalah hukum kepastian. Apakah manusia menginginkannya atau tidak semua yang bernyawa pasti akan mati dan itu dimana-mana dan kapan saja, apakah kita merencanakan atau tidak, kapan kita mau mati, sekarang atau esok, kita menyadari mati atau tidak, kematian selalu pasti kita akan mengalaminya. Dan itu berlaku semua bagi manusia dan makhluk bernyawa lain.

Tapi kenapa kebanyakan kita manusia selalu menghindari kematian dan menginginkan kehidupan terus-menerus? Padahal manusia semua akan menempuh dan melewati jalan kepastian, yakni kematian? Kapan saja, apakah kita mau atau tidak, yang namanya makhluk hidup, pasti mati. Karenanya kematian suatu hal yang pasti dan senantiasa menunggu kita melewatinya.

Bukankah hidup juga hanya untuk mati? Berarati kematian hanya masalah waktu, sekali lagi, hanya masalah waktu, mati sekarang atau besok, semua pasti mati. Hidup untuk mati itu hanya soal waktu, kapan saja dan selalu dimana-mana kita semua manusia sedang menunggu hukum kepastian itu, yakni kematian! Kalau begitu kenapa kita manusia takut pada kemantian? Padahal hanya soal waktu mati sekarang atau nanti?!

Hidup Mulia Atau Mati Nista!

Silahkan pilih! Jalan mana, hidup tapi mati, atau mati tapi hidup. Kata pertama mengandaikan pada kita, bahwa sekalipun kita hidup tapi sesungguhnya kita mati atau mengalami proses kematian dengan akibat tidak sedikit tanpa kita menyadari akibat buruk dari suatu pilihan kita pada masa lalu. Berbeda dari kalimat kedua, walaupun memang benar kita mati tapi sesungguhnya mengandung implikasi menghidupkan senantiasa (survival).

Belakangan ini ada istilah genosida atau ecosida yang maksudnya sama arti dengan judul buku Sendius Wonda, yang dilarang Penguasa NKRI, “Tenggelamnya Ras Melanesia”.

Jawaban mana yang dipilih para pemimpin Papua kalau dihadapkan pada dua pilihan ini, maka kita sudah tahu jawaban mereka sudah sejak awal.

Singkatnya kita yakin tidak ada pemimpin Papua berani menjawab dan menjalani perjuangan pada pilihan kedua. Sebab kita semua tahu bahwa umumnya para tokoh dan pemuka sebagai pemimpin Papua sudah pilih jalan pertama yakni hidup tapi mati. Artinya jargon “Papua Zona Damai” sama juga dengan pilihan jalan “hidup tapi mati” bukan pilih jalan “mati tapi hidup atau hidup dalam mati”.

Kalau ditanyakan pada orang Papua yang mengaku diri sebagai Pejuang Papua Merdeka, maka jawaban yang paling banyak mungkin di jawab atau dimaui mereka (para pemimpin Papua) dan jalan itu sudah lama ditetapkan dan kini kita sedang di ajak menempuh jalan itu yakni pilihan mereka pada “hidup tapi hakekat sesunguhnya kita mati”.

Karena tadi itu, Papua Zona Damai tanpa kedamaian malah dalam proses pelenyapan (unnihilasi) oleh penjajah.

Jika pertanyaannnya dibalik misalnya: “Para pejuang Papua, pilih mana, mati mulia atau hidup hina! Maka jawabannya pasti pada pilihan jawaban yang kedua bukan yang pertama. Mau buktinya? Karena kata kedua semakna dengan “Papua Zona Damai”. Menurut filsafat yang bersibuk diri dengan analisa kata, Papua Zona Damai dan Hidup Hina sama saja, dua kalimat itu namanya tautologies, demikian kata kuncinya sebagai
argumentasi apologi keyakinan kita ini yang hakekatnya sudah di ketahui “genosida”.

Alasan karena “ Papua Zona Damai” maka perjuangan harus ditempuh dengan jalan damai tidak menunjukkan suatu makna yang berarti kecuali kalimat apologetis dari kata tak bermakna atau kata yang maksudnya sama dengan “hidup hina takut mati yang berarti sama maksudnya dengan “Papua Zona Damai” atau lebih baik hidup hina daripada mati yang menakutkan?!”, padahal itu hanyalah kalimat tautologis.

Mengatakan “Papua Zona Damai” sama dengan “Baik Hidup Hina daripada Mati Menakutkan!” Kalau itu jawaban pemimpin, maka pemimpin yang mengatakan demikian itu adalah para pemimpin takut, pengecut! Bukan pemimpin sejati! Pemimpin Papua harus berani, mati atau hidup! Papua merdeka adalah utama dan segala-galanya, jika ada pemimpin demikian maka itulah pemimpin sejati bangsa Papua! Karena kematian bukan factor utama bagi kemerdekaan bangsa Papua, sama saja Papua Zona Damai bukan kepentingan kemerdekaan bangsa Papua tapi sama sekali bukan kepentingan merdeka tapi melemahkan perjuangan Papua merdeka.

Karena takut lawan dan tidak mau berani merdeka atau factor X lain, mereka mau jawab keinginan rakyat Papua dengan alamat yang ditunjuk bukan jalan ini tapi jalan lain, jalan jauh sana, bukan disini, tapi jalan dengan kata atau bahasa “Zona Damai”. Apa yang terjadi? Itu sama artinya menghalangi keinginan Rakyat Papua sesungguhnya, mereka dengan kata “Papua Zona Damai, melukakukan tindakan yang akibatnya kesampingkan tujuan utama yang sangat mulia yakni perjuangan Papua merdeka atau kita bangsa dan rakyat umumnya Papua ditakut-takuti, seperti anak kecil dengan setan, awas bahaya ada setan!

Berarti pemimpin Papua tipe dan model begini ini sebenarnya sudah mati tapi mengaku hidup damai. Umumnya karena itu mentalitas yan tercipta pada pilihan takut hidup tapi mengaku berjuang damai adalah mati hidup alias hidup tanpa kehidupan, taruhannya adalah harga diri, terjajah mengaku perjuangan damai sebagai apologi dibalik argumentasi lain kehidupan dan perjuangan untuk hidup hina ternista.

Pilihan ini sebagai akibatnya yang terjadi pada level rakyat adalah mentalitas complex imferiority, rakyat jadinya lama-kelamaan pada stadium penyakit kejiwaan yang akut sulit disembuhkan. Dampak sosial lainnya dari pilihan perjuangan “Papua Zona Damai” adalah hegemoni budaya asing, penjajah, masyarakat dan rakyat terjajah dihilangkan dari masa lalu mereka, rakyat menjadi teralienasi dari hakekat budaya dan diri mereka, mereka jadinya devrivasi dan dislokasi.

Hidup Atau Mati Sama Saja

Kita mengira atau mengharap ingin hidup selamanya tapi selalu pasti mati tanpa kita mengharapkannya, cepat atau lambat kapan saja waktunya. Kalau begitu siapa dan mengapa kita takut mati? Padahal hidup sesungguhnya hanya menunggu kematian? Mati sekarang atau esok semua manusia akan melewati jalan itu, yakni jalan kematian. Pasti semua orang akan melaluinya, kalau begitu mengapa kita takut mati? Apalagi hidup dengan nasib tertindas dan terjajah seperti halnya bangsa Papua?

Bukankah itu berarti itu sesungguhnya kematian sesungguhnya kalau tanpa ada perjuangan untuk hidup, hidup mulia dan harkat dan martabat diri sebagai sebuah bangsa adalah kehidupan abadi sebuah bangsa daripada hidup dibawah penjajahan adalah hidup kematian sesungguhnya? Kalau begitu dimana arti kehidupan sesungguhnya? Kenapa kalau memang kita hidup dan damai lalu ada istilah ketakutan dan teriak-teriak dengan istilah genosida?

Benarkah kita hidup atau sesungguhnya di balik alasan damai kita mengalami proses pelenyapan (unnihilisasi)? Perhatikan istilah pelenyapan tidak sama dengan kepunahan. Yang terjadi saat ini dibalik istilah zona aman damai para tokoh agama, nasib sesungguhnya terjadi adalah bukan lagi pemusnahan tapi sudah pada usaha pelenyapan (unnihilasi). Orang Papua ditiadakan oleh suatu sistem yan itu tidak disadari oleh siapapun karena dihadapan kita kata-kata manis sudah kita telan padahal kita menelan sebuah kata penyakit yakni kata “Papua Zona Damai”, lebih berbahaya dari pada HIV/AIDS sekalipun.

Mengapa kata “Papua Zona Damai” lebih berbahaya daripada HIV/AIDS? Karena Zona Damai tanpa menyadari dan kita terima dengan suka dan harapan berbeda dari pilihan penyakit, sudah pasti dari semula dan kita tolak karena tahu alasan bahayanya dari awal, beda dari kata, “Papua Zona Damai”, seakan nyaman, baik, menuduhkan tapi luar biasa akibat buruknya dan kerusakan diakibatkannya lebih parah dari yang dibayangkan.

Pilahan orang Papua saat ini hanya ada dua saja tanpa ada pilihan lain, misalnya jalan pilihan selain mati dan hidup, tidak ada jalan lain ke tiga atau sintesa dari dua tesis dan anti tesis. Siapa takut hidup, maka sesungguhnya dia mati dan atau mengalami proses kematian. Tapi mengapa orang Papua takut kematian selalu? Padahal mati adalah untuk hidup hakekat sesungguhnya kalau mau dimengerti? “Merdeka atau Mati” itu saja, tidak ada kata bohong, “Papua Zona Damai”.

Hakekat Papua Merdeka

a). Merdeka secara substansial

Bagi penanut ini jarang bagi mereka biasanya lebih mementingkan substansi bukan formalistik dengan segala atribut dan batas teritory lainnya yang umumnya bersifat lambang. Mungkin Gus-Dur penganut idealisme ini, karenanya baginya pengguanaan “hai Tanhku Papua dan Bintang Kejora adalah lambang cultural bagi rakyat Papua dan itu sebagai indentitas yang orang Papua boleh menggunakannya.

Misalnya Era pemerintahan Gus-Dur, orang silahkan naikkan Bintang Kejora setengah tiang atau apalagi noken gelang buatan mama-mama Paniai dan mama-mama Serui-Biak di emperan tokoh dan pasar Ampera Jayapura tidak ditakutkan sebagaimana ketakutan era pemerintahan SBY-JK sekaran ini. Misal lainnya penggunaan nama Irian Jaya menjadi Papua bagi paham model substansiali adalah biasa sebab nama-hanya semata-mata nama kecuali mengganggu stabilitas kedaulatan NKRI, pengunaan kekerasan sebagai jalan
terakhir ditempuh sebagai pertahanan kekuasaan nasional.

b). Kemerdekaan simbolik

Dalam era ini pemerintahan yang berkuasa di NKRI –lebih-lebih era Mega-Hamzah –kini dipentingkan. Cara berfikir mereka legal formalistik. Karena itu wajar pemakaian gelang, noken dan atribut kesenian sebagai sebuah kebangaan identitas rakyat Papua sangat di takuti pihak penguasa untuk orang Papua memakainya. Apalagi menyanyikan lau Hai Tanahku Papua pada 1 Desember 2008 ini nanti denan menaikkan bintan kejora bagi cara pikir ini adalah tindakan subversif. Intinya mereka yang dipentingkan adalah hal-hal yang bersifat simbol.

c). Tujuan Papua Merdeka

Secara sederhana tujuan Papua Merdeka dimaksud adalah untuk menciptakan kesejahteraaan dan melaksanakan pemerintahan tanpa tekanan pihak manapun dari campur tangan asing. Berarti apa yang dimaksud Papua merdeka adalah bebas dari tekanan dan campur tangan pihak lain, baik sebagai penjajah ataupun dari mereka yang melaksanakan kekuasaan pemerintahan secara sewenang-wenang.

Maka maksud tujuan Papua Merdeka adalah mengatur pemerintahan (kekuasaan) dan mewujudkan kesejahteraan hidup agar “Papua Zona Damai”, dengan jalan mengurus keperluan dari oleh untuk diri sendiri, agar hidup mulia dimata bangsa lain. Maka Papua merdeka sama artinya dengan menciptakan “Papua Zona Damai” dalam artinya sesunggunya. Tapi kalau sekarang mengatakan “Papua Zona Damai” berarti sama maksud dan artinya dengan menerima dijajah Penjajah Indonesia/NKRI.

Hakekat Papua merdeka selama ini belum banyak diketahui. Padahal ini sangat penting agar didukung semua kalangan dan semua pihak. Mengapa hal ini bisa terjadi (kebanyak rakyat “amber” belum mengerti) apa maksud dan tujuan Papua Merdeka? Banyak alasan tapi, Papua Merdeka, mendengar kata ini asumsi umum selama ini identik bunuh-membunuh antara TNI/POLRI disatu pihak dan TPN/OPM di pihak lain dalam rakyat Papua. Padahal hakekat sesungguhnya berjuang untuk Papua merdeka dan mati karena untuk berjuang tujuan Papua merdeka sesungguhnya adalah mulia mati di mata Tuhan dan dimata manusia.

Kerja untuk perjuangan Papua Merdeka sebagai jalan menegakkan tujuan mulia dan suci yakni Papua Merdeka oleh TPN/OPM dan PDP misalnya Thaha Al-Hamid dan rakyat Papua umumnya belum banyak dimengerti maksud tujuannya secara baik oleh semua pihak rakyat Papua. Karena stigma negatif dan pencitraan secara besar-besaran oleh pihak penjajah untuk membenarkan tindakan dan kepentingan penjajahan mereka atas bangsa Papua, juga karena selama ini belum pernah ada penjelasan secara baik tentang maksud-tujuan dan hakekat dari Papua merdeka oleh orang Papua sendiri beserta organ perjuangannya sangat minim dirasakan.

Karena itu inti dan hakekat dari Papua merdeka selama ini belum jelas bagi masyarakat “amber” Papua. Tulisan ini mencoba mencari tahu pengertian kita (tolong bedakan kata kita dan kami, kata pertama melingkup semua, kedua membatasi saya dan hanya teman-teman saya saja tanpa anda). Nah, judul tulisan ini mencoba mau mengerti sejauh mana cakupan dan harapan dari perjuangan Papua merdeka.

Apa yang dimaksud Papua merdeka dan seterusnya penting diperkenalkan pada semua pihak bahwa tujuan perjuangan Papua merdeka adalah mulia dan suci, sejalan dengan Islam, Al-Qur’an dan juga semua agama lain menyangkut pesan moral. Syekh Yusuf Al-Makassari (seorang ulama sufi) dari Sulawesi Selatan pernah membuktikannya bersama Nelson Mandela di Afrika Selatan. Bangkit Lawan Penjajah Sekarang Juga atau Kau Lenyap! (bersambung)

Indonesia Harus Menyapa Hangat PNG

JAKARTA (PAPOS) -Anggota Komisi I DPR RI, Hajriyanto Yasseir Thohari (Fraksi Partai Golkar), di Jakarta, Minggu, mengingatkan Indonesia seharusnya lebih menyapa hangat negara tetangga dekat di bagian timur, yaitu Papua New Guinea. “Apalagi Indonesia menghadapi persoalan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Pasalnya, PNG selama ini menunjukkan komitmennya yang sangat konsisten untuk mendukung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya di Jakarta, Minggu (2/11) kemarin..

Hajriyanto Thohari juga mengungkapkan, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR RI dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, N Hasan Wirayuda, beberapa waktu lalu, ia menyampaikan imbauan agar Menlu RI dan DPR RI memperbanyak kunjungan resmi serta silaturahmi persahabatan dengan PNG.

“Bahkan saya mengimbau Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono untuk melakukan kunjungan resmi kenegaraan ke PNG. Adalah sangat aneh jika Presiden RI dan Wakil Presiden RI telah melakukan kunjungan ke berbagai negara dunia, tetapi justru belum pernah berkunjung ke PNG,” katanya.

Sekretaris FPG di MPR RI ini menambahkan, dalam hampir semua pertemuan Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ‘Pacific Island Forum’ (PIF) dan ‘South West Pacific Dialogue’ (SWPD), PNG selalu mengambil peran menentukan, sehingga dapat mempengaruhi negara-negara lain untuk tidak mengangkat isu Papua.

“Ini merupakan jasa PNG yang sangat besar. Pemerintah RI harus memberikan apresiasi terhadap PNG dengan meningkatkan hubungan yang lebih hangat dan akrab dengan negara yang berbatasan langsung dengan Provinsi Papua itu,” katanya lagi.

Perbanyak Kunjungan Resmi

Karena itu, lanjut Hajriyanto Thohari, salah satu tindakan positif ialah segera memperbanyak kunjungan resmi, apakah itu dari pihak Departemen Luar Negeri (Deplu), DPR RI khususnya Komisi I yang membidangi hubungan luar negeri, serta Presiden dan Wakil Presiden.

“DPR RI juga perlu melakukan langkah-langkah untuk memperkuat hubungan dengan PNG sebagai ‘second track diplomacy’ yang memperkuat ‘first track diplomacy’ yang dilakukan oleh Deplu,” katanya.

Juga, ia menyarankan Ketua DPR RI jangan hanya berorientasi melakukan kunjungan muhibah ke negara-negara Barat saja, melainkan harus melihat negara tetangga yang sangat dekat itu.

“Apalagi PNG menduduki posisi yang sangat penting dalam upaya menjaga keutuhan NKRI. Pemerintah sebaiknya meningkatkan dan mengembangkan hubungan bilateral dengan PNG, baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan,” ujarnya.

Program tukar-menukar pelajar dan mahasiswa, menurut dia, tampaknya sangat strategis untuk ditingkatkan, apalagi di era milenium baru sekarang, hubungan antarbangsa sebaiknya terus dibangun secara lebih harmonis.

“Dikatakan strategis, karena akan mempunyai dampak dan pengaruh yang sangat besar bagi terciptanya saling menghormati antara kedua negara di masa-masa yang akan datang,” katanya.

Dengan hubungan bilateral yang akrab dan hangat, ia yakin PNG akan semakin meningkatkan perannya untuk mendukung dan menghormati kedaulatan RI, karena merasa dihargai serta dihormati oleh Indonesia.

“Sekali lagi, Presiden RI, Wakil Presiden RI, dan Ketua DPR RI, tengoklah negara tetangga dekat yang sangat berperan itu dengan melakukan kunjungan resmi ke PNG. Insya Allah, akan sangat besar manfaatnya bagi RI,” katanya.(ant)

Ditulis Oleh: Ant/Papos
Senin, 03 November 2008

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny