Amunggut Tabi: Yang Dikatakan Fransalbert Joku itu Benar atau Tidak, Orang Papua Punya Mata Hati, Sejarah Pasti Membuktikannya

Memanggapi pernyataan Fransalbert Joku, bahwa “KTT ILWP didesain untuk membesarkan perjuangan Benny Wenda di Inggris”, Amunggut Tabi dari Tentara Revolusi West Papua menyambutnya dengan tanggapan lemah-lembut, dan menolak pembuktian antara apa yang terjadi di Inggris dengan apa yang dikatakan Fransalbert Joku kepada hatinurani bangsa Papua dan sejarah.

Berikut petikan wawancara:

Papua Merdeka News (PMNews): Selamat Sore. Kami minta waktu sedikit untuk meminta tanggapan dari Tentara Revolusi West Papua (TRWP) menyangkut peristiwa yang terjadi tanggal 2 Agustus 2011 di Inggris, yaitu KTT ILWP dan tanggapan dari dalam negeri, khususnya dari para pendukung NKRI dan penghianat perjuangan bangsa Papua, Fransalbert Joku.

Sebenarnya apa yang terjadi di Inggris?

Amunggut Tabi (TRWP): Selamat Sore! Terimakasih

Sebenarnya apa yang terjadi di Inggris? Yang terjadi di Inggris itu seharusnya sudah harus terjadi sejak 40 tahun lalu, waktu Fransalbert Joku ada di Luar Negeri, waktu kami belum lahir waktu itu sudah harus terjadi. Waktu kami di gunung masih hidup di zaman batu, waktu itu seharusnya terjadi KTT ILWP.

PMNews: Maksudnya? Sebenarnya apa yang terjadi di sana?

TRWP: Ya, Maksudnya begitu. Tidak ada maksud lain. Apa yang sebenarnya terjadi saat ini seharusnya sudah harus dilakukan oleh Fransalbert Joku, Nicolaas Jouwe dan Nick Messet sejak mereka menginjakkan kaki di Eropa waktu itu. Kita sedang mengulangi sejarah, jadi, kami minta maaf kalau perjuangan yang hampir setengah abad ini harus dimulai dari nol lagi.

PMNews: Minta maaf, pertanyaan kami yang pertama belum dijawab, tapi pernyataan tadi menimbulkan pertanyaan baru. Kenapa perjuangan ini dimulai dari nol? Kenapa harus minta maaf?

TRWP: Perlu minta maaf, karena para pejuang bangsa Papua tidak pernah serius selama ini untuk memperjuangkan aspirasi bangsa ini. Padahal perjuangan ini sudah dimulai sebelum kami lahir. Setelah kami lahir-pun, para orang tua masih saja menganggap remeh para pemegang estafet perjuangan mereka. Jadi, kelakuan para mantan pejuang ini membuat saya harus minta maaf. Dan kelakuan inilah yang menyebabkan pencapaian target perjuangan tertunda dan memakan satu generasi.

Kemudian kedua, perjuangan ini kami baru mulai dari nol karena semua yang pernah terjadi selama ini tidak memiliki organisasi dan menejemen perjuangan yang modern dan profesional, semuanya bersifat sporadis dan sangat amatir. Misalkan saja, Fransalbert Joku dkk pernah mengaku diri sebagai Menlu OPM, dan sebagainya, tetapi OPM siapa? OPM mana? Tugasnya apa? Hasil kerjanya mana? Mengapa dia harus menyerah? Ini semua menumpuk persoalan. Saya hanya sedang menyinggung Fransalbert Joku, belum yang lainnya. Ini salah satu sudut pertanyaan saja, masih banyak pertanyaan lain.

Terakhir, pertanyaan pertama tadi begini, jadi apa yang terjadi di Inggris itu ialah sebuah proses pengujian materi secara hukum, bukan politis. Kasus bangsa kita memang kasus hukum, pelanggaran hukum, yang berdampak kepada pelanggaran-pelanggaran HAM, prinsip demokrasi dan sebagainya. Masalah pokoknya ialah masalah hukum, di mana hukum yang dibuat PBB sendiri tidak ditaati oleh anggota PBB itu sendiri, dan walaupun begitu PBB mendiamkannya begitu saja, dengan dasar keputusan PBB yang menyusulnya, sementara keputusan dengan subyek yang sama yang dikeluarkan sebelumnya sudah cacat hukum. Itu berarti dasar hukum yang menjadi landasan pengambilan keputusan berikutnya perlu diuji secara ilmiah yaitu secara ilmu hukum.

Itu yang sedang terjadi.

Ini satu sisi dari sisi sejarah yang telah dikaji oleh Dr. JohN Saltford (disertasi doktoral, dari sisi peran PBB) beberapa tahun lalu dan penelitian Peter Drooglever (penelitian ilmiah, mengenai peran Indonesia) belum lama ini. Jadi, sejumlah peran dan fungsi yang telah diabaikan atau sengaja tidak dipenuhi sudah terkuak. Manipulasi sejarah sudah terkuak. Dan sekarang kita terbentur kepada keabsahan dua hal pokok, yaitu Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 dengan hasilnya dan Resolusi PBB yang mencatat hasil Pepera dimaksud.

Pepera dimaksud dilaksanakan berdasarkan produk hukum bernama New York Agreement tahun 1962. Penelitian dan pengkajian ilmiah seperti ini perlu untuk memetakan masalah dan menempatkan kasus ini pada porsinya sehingga masing-masing pihak dapat melihat secara jelas apa yang telah terjadi dan apa yang harus dilakukan. Dengan sendirinya dunia internasional akan mengetahuinya.

PMNews: Terimakasih, memang banyak pertanyaan lagi, tetapi jawaban ini cukup memancing kita bertanya lebih mendalam. Walaupun begitu, kami mau kembali kepada pernyataan Fransalbert Joku bahwa “KTT ILWP sengaja dipolitisir dan dibesar besarkan itu sebenarnya didesain untuk membesarkan perjuangan Benny Wenda di Inggris”.

TRWP: Betul! Itu betul sekali! Itu pengakuan yang positiv. Dengan pengakuan ini sudah mulai lebih jelas memahami kenapa kita harus mulai dari nol tadi. Pertanyaan yang saya ajukan tadi mulai terjawab dengan tanggapan dia.

Tanpa sadar, Pak Joku sebenarnya sudah mengaku apa yang dia sudah lakukan selama puluhan tahun di luar negeri. Jadi sudah ketahuan. Sangat disesalkan bahwa penderitaan kita dijadikan sebagai proyeknya waktu itu. Salah satu proyeknya ialah kembali ke Indonesia, setelah sekitar 10 tahun terahir menjadi agen BIN di Pasifik.
PMNews: Anda menuduh begitu?

TRWP: Tidak menuduh. Meneguhkan apa yang dikatakannya dan apa yang dilakukannya. Saya tidak perlu berpendapat, siapapun tidak perlu. Karena dia sendiri mengatakannya dan dia sendiri melakukannya. Tidak perlu dituduh, sudah menuduh dirinya sendiri.

PMNews: Tanggapan di dalam negeri sangat politis, banyak demonstrasi diatur untuk meramaikan KTT dimaksud.

TRWP: Itu tanggapan rakyat. Silahkan, NKRI, Fransalbert Joku, Anggota DPR kolonial, pejabat kolonial, rakyat Papua semua silahkan menanggapinya.

Tetapi saya minta satu hal, “TANGGAPILAH SESUAI SUARA HATINURANI!”

PMNews: Rakyat Papua menanggapinya secara politis.

TRWP: Silahkan ditanggapi apa saja. Yang jelas, sebuah proses sedang terjadi, walaupun itu proses yang dimulai dari nol, dari sebuah proses yang dihina dan diremehkan oleh banyak orang, itu tidaklah penting.

Yang penting ialah bahwa perjuangani ini telah memakan banyak korban harta, waktu, tenaga, dana, dan lebih-lebih nyawa orang Papua. Jadi, tidak akan pernah dihentikan, apalagi dihapuskan oleh individua siapapun, entah pendukung Dialogue seperti Neles Tebay, pecinta NKRI seperti Fransalbert Joku, kolonial NKRI, semuanya tidak akan pernah. Ini hak asasi.

PMNews: Ada satu hal yang baru kami ingat. Katanya PM Inggris David Cameron menyatakan dukungan kepada keutuhan NKRI, di mana Papua tetap di dalam NKRI. Menurut Dubes kolonial RI di Inggris bahwa KTT ini tidak begitu berarti di sana.

TRWP: KTT ini tidak bertujuan meminta persetujuan siapapun. Tidak untuk meminta dukungan juga. Ini hanya sebuah kajian ilmiah, kajian hukum, bukan Konferensi Perdamaian seperti yang barusan dilakukan di dalam negeri.

Apakah semua KTT atau seminar atau kajian ilmiah tentang berbagai masalah di negara-negara lain juga harus minta persetujuan dari Kepala Negara di mana acara itu diadakan? Bukan begitu. Orang yang malah menyinggung tanggapan David Cameron itu tidak paham, bahwa ini bukan sebuah tekanan politik untuk beliau harus bicara.

Yang pasti hubungan kami dengan David Cameron bukan setelah beliau menjadi PM, tetapi puluhan tahun sebelum itu kami sudah kenal dia. Pernyataan dukungan itu tidak mengganggu hubungan pribadi itu, karena kapasitasnya sebagai pribadi dan PM itu beda, dan memang Negara Inggris sekarang ini masih pada posisi mengakui West Papua di dalam NKRI, maka beliau sebagai PM sebuah Negara Inggris harus menyatakan posisi negaranya, bukan posisi pribadinya.
Yang penting, media atau orang Papua jangan mengkaitkan KTT ini dengan dukugnan politik dari manapun.

PMNews: Kami akan tanya banyak lagi tentang ini. Tetapi sekarang kami akhiri dulu. Ada kata-kata penutup untuk saat ini?

TRWP: Ya. Perjuangan ini bukan barang makan, bukan alat untuk cari muka, bukan alat untuk cari uang seperti yang sudah lama terjadi dalam pengalaman sejarah perjuangan bangsa Papua. Perjuangan ini bukan cari pamor, sensasi politik untuk pribadi siapapun. Perjuangan ini tidak mendatangkan keuntungan apapun bagi pribadi-pribadi yang terlibat di dalamnya, kecuali ancaman maut di moncong senjata Indonesia. Itu hadiahnya. Jadi, kalau ada yang mengatakan kita cari makan, cari muka, maka itu biarlah,

  • Orang Papua Punya Mata Hati, Sejarah Pasti Membuktikan apakah Fransalbert Joku benar atau Benny Wenda yang benar;
  • Kepada Tanah, Bangsa, Leluhur dan Pahlawan yang telah gugur demi tanah air dan bangsa ini, yang tulang-belulangnya bertaburan dan berserakan tanpa nama di seluruh rimba New Guinea, saya mengetuk hati Ondoafi atau Ondofolo Franslabert Joku, sebagai Kepala Suku Ifar Besar, supaya bertutur kata sebagai seorang Kepala Suku, bukan sebagai seorang pelacur politik. Demikian!
  • Untuk seluruh orang Papua dan para pejuang, agar kita tidak meniru Fransalbert Joku, karena apa yang dilakukannya selama puluhan tahun di luar negeri itu gara-gara perjuangan Papua Merdeka, dan itu sudah dicatat dalam sejarah. Kalau sudah pensiun atau menyerah, sebaiknya tidak perlu memakan apa yang sudah dibuangnya sendiri. Barang yang sudah ada di WC tidak bisa ambil kembali lalu kita makan ulang. Contoh Nicolaas Jouwe itu yang baik, kalau para pejuang pulang, memang harus pulang, karena mereka berjuang karena tanah air mereka, dan setelah pensiun harus datang untuk menjalani hari-hari terakhir hidup mereka di tanah air. Tetapi bukannya setelah kembali lalu buat kegiatan tambahan lain, apalagi ketiagan tambahan itu akhirnya menghapus pengorbanannya selama ini.

KTT ILWP Hanya Pencitraan

JAYAPURA – Adanya rencana kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-1 International Lawyer for West Papua (ILWP) tanggal 2 Agustus di London, Inggris, sudah diketahui oleh pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia di Inggris. KTT tersebut dikatakan sebagai sebuah seminar bertajuk Free West Papua Champion yang diselenggarakan ILWP.

Tentang apa dan bagaimana pelaksanaan KTT tersebut menurut pandangan dan pendapat dari Duta Besar Indonesia untuk Inggris, Yuri Thamrin, bahwa pelaksanaan KTT tersebut adalah hal biasa, sehingga masyarakat di Papua tidak perlu terprovokasi dengan rencana kegiatan tersebut.

“Di sini (Inggris) adalah negara yang menganut system demokrasi, sehingga kegiatan seperti itu bisa terlaksana. Dan itu bisa, yang saya kira gaungnya tidaklah besar,” ungkapnya dalam wawancara exlusif dengan Bintang Papua pukul 23.45 semalam dari London, Inggris. Sebelum wawancara dilakukan dengan Kedubes, Yuri Thamrin, Bintang Papua sebelumnya dihubungi oleh Herry Sudradjat selaku Kepala Fungsi Pensosbud KBRI London. “Pak Dubes, Yuri bersedia diwawancarai terkait konferensi West Papua dioxford, kami ingin melakukan pengaturan untuk itu mohon kiranya kesediaan bapak untuk waktu wawancara tersebut, perbedaan waktu Ingris- Jayapura 8 jam, Jayapura lebih dulu,” jelasnya dalam SMS kepada Pimpinan redaksi harian Bintang Papua. Setelah waktu kami atur akhirnya wawancara jarak jauh Jayapura-Inggris pun dilakukan sekitar pukul 23.45’ WIT.

Menurut Yuri Thamrin, KTT atau seminar tersebut, sebagai upaya menyudutkan Indonesia di dunia internasional. “Jadi dari KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) ingin menyampaikan bahwa itu sebagai upaya pencitraan ke dunia internasional , sehingga seolah-olah ada dukungan dari Inggris. Dan saya tegaskan, sampai saat ini Pemerintah Inggris sebagaimana diungkapkan Perdana Menteri Inggris, David Cameron dan juga salah satu menteri di Inggris bernama Lord M Brown dalam pernyataannya pada 19 Juli 2011 lalu, bahwa Inggris sangat mendukung keutuhan NKRI saat ini,” tandasnya lagi.

NKRI yang dimaksud, menurutnya adalah seluruh wilayah bekas Jajahan Belanda. “Mengenai self determination (penentuan pendapat rakyat), musti dilihat sebagai sebuah penentuan nasib sendiri, yang buat Negara Indonesia telah dilakukan pada Tahun 45, dan itu berlaku hanya satu kali,” lanjutnya.

Diterangkan, bahwa penentuan nasib sendiri dalam arti untuk membentuk sebuah Negara, sesuai hukum internasional tidak boleh dilakukan dalam sebuah Negara yang sudah jadi, sebagaimana di Indonesia saat ini. “Saya tegaskan sekali lagi, bahwa masyarakat di Papua jangan mudah terprofokasi dengan penyelenggaraan acara itu. Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah diakui oleh dunia internasional, adalah wilayah bekas jajahan Belanda,” tandasnya lagi.

Dilanjutkan, Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969 itu sudah final dan diakui secara hukum internasional. “Kalau itu tidak diakui, ada wilayah yang penentuan pendapat rakyatnya tidak menggunakan perwakilan dari rakyat, yaitu wilayah Sabah dan Serawak yang kini jadi satu Negara Malaysia. Itu hanya melalui beberapa orang saja untuk menentukan, sehingga menjadi sebuah Negara merdeka,” kisahnya.

Sehingga ditegaskan sekali lagi, bahwa proses penentuan pendapat rakyat di Papua pada 1969, lebih baik, lebih legal dan lebih bermartabat. “Sehingga saya himbau agar masyarakat tidak perlu resah atau menanggapi secara berlebihan,” harapnya.

Tentang seminar oleh ILWP sendiri, menurut Yuri, hanya diikuti oleh orang-orang yang punya ideology tertentu yang sama. “Pembicaranya juga itu-itu saja. Dalam pertemuan itu orang yang berpandangan lain tidak boleh masuk,” jelasnya tanpa menjelaskan pandangan yang bagaimana.(aj/don/l03)

Kamis, 28 Juli 2011 17:37
http://bintangpapua.com/headline/13062-ktt-ilwp-hanya-pencitraan

Kasus HAM Jadi Alasan Pro ‘M’ Tuntut Referendum

Ketua Umum Yayasan Independent Group Supporting the Spacial Autonomous Region of Papua Within the Republic of Indonesia (IGSSARPRI) Franzalbert Joku dan Wakilnya Nicholas S Messet didampingi Ketua BMP Kota Jayapura Nico Mauri serta Bendahara Umum BMP RI di Tanah Papua Her Bonay di Café Dona, Jalan Pasific Permai, Ruko Dok II, Jayapura, Kamis (7/10) kemarinJAYAPURA—Kongres Amerika Serikat (AS) yang digelar di Washington DC Amerika Serikat (AS) 22 September 2010 lalu, antara lain menggelar dengar pendapat (hearing) untuk meninjau kembali keterlibatan TNI dalam berbagai kasus pelanggaran HAM di Papua.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Yayasan Independent Group Supporting the Spacial Autonomous Region of Papua Within the Republic of Indonesia (IGSSARPRI) Franzalbert Joku dan Wakilnya Nicholas S Messet didampingi Ketua Umum DPP Barisan Merah Putih (BMP) RI di Tanah Papua Ramses Wally, Bendahara Umum DPP BMP RI di Tanah Papua Hemskerkey Bonay serta Ketua BMP Kota Jayapura Nico Mauri serta di Café Dona, Jalan Pasific Permai, Ruko Dok II, Jayapura, Kamis (7/10) kemarin.

Sekedar diketahui Kongres AS ini juga dihadiri Ketua Umum Independent Group Supporting the Special Autonomous Region of Papua Within the Republic of Indonesia (IGSSARPRI) Franzalbert Joku dan Wakilnya Nicholas S Messet serta delegasi Ormas dan gerakan Papua merdeka, antara lain Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Forkorus Yoboisembut.

Menurutnya, ada beberapa pihak yang mewakili ormas dan gerakan Papua merdeka (Pro M) dalam berbagai bentuk yang diundang menghadiri hearing itu. Selain menyampaikan informasi tentang pelanggaran HAM di Papua, juga menggunakan alasan kasus pelanggaran HAM di Papua untuk menuntut referendum di Papua melalui dukungan Kongres AS dan pemerintahan Amerika Serikat. Pasalnya, lewat referendum itu masyarakat Papua dapat diberikan kesempatan menentukan nasib sendiri dengan tujuan Papua merdeka di luar dari NKRI.

“Saya dan Pak Messet menyampaikan dan mengakui bahwa benar di Papua pernah terjadi pelanggaran HAM, bukan satu kali atau dua kali banyak kali terjadi pelanggaran HAM, serta apa sanksi Kongres Amerika Serikat atau dunia internasional bisa menuntut dan mengenakan pelbagai kasus pelanggaran HAM di Papua kepada TNI,” tukasnya.

Dia mengatakan, pihaknya juga menyampaikan pasca bergulirnya reformasi dan demokratisasi di seluruh Tanah Air di akhir tahun 1990-an atau diawal tahun 2000-an banyak pembenahan atau perbaikan yang telah terjadi. Pemerintah Indonesia sekarang ini menyadari nilai nilai kemanusiaan, hak demokrasi masyarakat sehingga diterapkan kebijakan kebijakan yang layak untuk didukung. “Perbaikan perbaikan itu terus diperjuangkan dan diterapkan lewat kebijakan- kebijakan pemerintah Indonesia agar nilai nilai kemanusiaan dapat terwujud diseluruh Indonesia termasuk di Papua,” katanya.

Pilihan yang mungkin tepat untuk Papua adalah sebagai daerah otonom dalam bingkai NKRI dimana orang Papua bisa mendapat kesempatan untuk mengangkat hak haknya dan menikmati pembangunan serta dapat meraih nilai nilai kesejahteraan bagi rakyat Papua.

Ditanya apakah hearing untuk membahas Papua merdeka, menurutnya, hearing tak bertujuan untuk membebaskan Papua dari NKRI. Tapi tujuan hearing adalah untuk menengok atau mengunjungi kondisi HAM di Papua yang sering terjadi isu internasional sampai ke Amerika Serikat.
“Isu pelanggaran HAM di Papua seperti halnya seperti di Maluku, Poso, Aceh dan Timor Leste itu sesuatu hal yang sangat memprihatinkan kami semua tahu dan membagi bagi keprihatinan tentang kondisi HAM diseluruh Indonesia termasuk di Papua,” katanya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Umum IGSSARPRI Nicholas S Messet menandaskan, Kongres Amerika ini sebetulnya disediakan bagi tokoh tokoh yang pro merdeka, tapi pihaknya menyampaikan kepada Ketua Panitia Kongres AS Eni Faleomavaega agar mengundang juga tokoh- tokoh integrasi Papua ke NKRI. Alasannya, apabila hanya tokoh tokoh pro merdeka seperti Octovianus Mote dan lain, maka mereka hanya bicara Papua merdeka.

Dia mengatakan, pihaknya menawarkan agar tokoh tokoh integrasi Papua juga dapat dihadirkan dalam Kongres AS agar jalan tengah mana yang dapat diambil dan tak perlu menyesatkan bangsa Papua, karena hearing tak membicarakan Papua merdeka. Kongres maupun pemerintahan Amerika Serikat tak mendukung adanya negara republik Papua Barat. Kongres maupun pemerintahan Amerika Serikat menghargai integrasi Papua ke NKRI. “Apabila ada orang yang bilang bahwa Kongres dan pemerintah Amerika Serikat mendukung kemerdekaan bagi bangsa Papua Barat jangan omong kosong, jangan membuat kita sendiri setengah mati dan mati banyak dibunuh TNI karena ditipu oleh kita punya orang sendiri,” tuturnya.

“Saya baru dapat email dari Herman Wanggai yang menyampaikan 1 November—1 Desember 2010 akan ada puasa berdoa agar ada Washington Solution. Washington Solution apa? Apa yang dibicarakan di Washington tak ada lain hanya bicara pelanggaran HAM serta Otsus mesti diterapkan dengan baik di Papua.”

Saat Kongres AS ia ditanya soal penerapan Otsus di Papua, dia menjelaskan, penerapan Otsus di Papau agak tersendat sendat karena ini barang baru dan Jakarta harus jujur kepada Papua untuk menjalankan Otsus dengan baik agar 15 tahun mendatang jangan ekor dipegang kepala dikasih. Tapi kalau benar benar jujur harus diberikan seluruhnya dan rakyat Papua mengaturnya sendiri.

Dia mengatakan, sejak rezim Soeharto lenger saat itu muncul reformasi, demokratisasi maka rakyat Papua mulai merasa bahwa ia mempunyai hak dan harga diri. Saat Kongres AS tahun 2000 ia minta untuk merdeka. Tapi dari hasil Kongres AS itu pemerintah Indonesia akhirnya memberikan Otsus bagi bangsa Papua. “NKRI dan merdeka harga mati. Dua duanya tak bisa mati manusia Papua mau hidup terus. Tong dua boleh mati tapi manusia Papua mau hidup. Itu yang kita perlu supaya manusia Papua itu harga dirinya dijaga dan dihormati maka diberikan Otsus. Dan Otsus ini berjalan tersendat sendat karena baru saja dibuat di Aceh dan Papua, “ tandasnya. “Suatu hal yang baru kita mesti trial and error coba coba dulu. Tapi cukup lama sembilan tahun diharapkan tahun depan dapat berjalan agar 15 tahun kedepan rakyat Papua bisa aman, sejahtera dan damai,” ujarnya pria yang 39 tinggal di Swedia ini. (mdc)

Kongres AS Dukung Papua Merdeka, Bohong!

Para pemberi kesaksian di depan us congress testimoni dalam kongres Amerika tersebut tidak membahas Papua secara khususSentani—Adanya isu yang mengatakan, Kongres Amerika mendukung kemerdekaan Papua, adalah tidak benar. Bahkan isu tersebut dinilai hanyalah sebagai bentuk pembobongan public. Demikian antara lain diungkapkan Ketua kelompok independen pendukung otonomi khusus Papua dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Franz Albert Yoku.

Ia mengatakan, isu yang menyatakan Kongres AS mendukung kemerdekaan Papua merupakan bentuk pembohongan publik yang dilakukan oleh para elit politik Papua sendiri.
Franz mengingatkan, kini bukan saatnya lagi untuk berpikir Papua harus lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Papua sudah melewati tahapan tersebut dan kini telah memasuki era baru yakni otonomi khusus.

Frans Albert YokuOtonomi khusus merupakan langkah tepat bagi Papua untuk mandiri mensejahterakan rakyatnya, katanya, menekankan.

Franz mengatakan, melalui Otsus masyarakat Papua dapat menemukan jati dirinya sebagai masyarakat mandiri dan sejahtera, sesuai program pemberdayaan politik, sosial ekonomi yang sedang diterap­kan Pemerintah di Papua dan Papua Barat.

Sehingga, lanjut dia, bukan saatnya lagi membahas kemerdekaan atau referenndum bagi Papua. Tetapi bagaimana memanfaatkan Otonomi khusus untuk menemukan jati diri masyarakat Papua .
Ia juga mengatakan, jika Kongres Amerika Serikat (AS) tidak membahas Papua secara khusus, selain peningkatan hubungan RI-AS.

Di Sentani, Minggu ia menambahkan, pertemuan sejumlah tokoh Papua de­ngan Kongres AS bertujuan memberikan pemahaman yang benar dan tepat tentang apa dan bagaimana Papua kini dan masa mendatang.

“Yang dibahas adalah bagaiman Papua dimasa sekarang dan masa depan, tidak ada agenda khusus membahas Papua baik itu merdeka atau referendum,” kata Franz di Sentani Minggu (3/10, kemarin sebagaimana halnya dilansir kantor berita Antara. (binpa)

TNI dan Polri Harus Bertindak

nesco-wonda JAYAPURA [PAPOS]- Aksi brutal yang dilakukan TPN/OPM di Tinggi Nambut, Puncak Jaya dinilai sudah tidak bisa ditolerir lagi. Meskipun pemerintah kabupaten [Pemkab] Puncak Jaya sudah berusaha melakukan pendekatan, namun aksi TPN/OPM malah semakin menjadi-jadi, bahkan mereka tidak segan-segan mengintimidasi dan menteror warga serta melakukan pengrusakan pasilitas yang dibangun pemerintah, seperti jalan, jembatan dan gedung pemerintah lainnya.

Ketua DPRD Puncak Jaya, Nesco Wonda, S.Sos mengatakan untuk menghentikan tindakan TPN/OPM ini, Pemkab Puncak Jaya menyerahkan sepenuhnya kepada TNI dan Polri dengan cara apapun penyelesaian yang dibuat pihak pemerintah siap memback-up TNI dan Polri.

Karena TPN/OPM ini selalu melakukan intimisadi dan terror kepada warga, dimana mereka selalu memaksakan kehendak dengan meminta apa saja dari masyarakat, jika tidak diberikan, mereka mengancam ditembak dan jika satu peluru mereka hilang, maka warga harus ganti dengan lima ekor babi ( harga 1 ekor babi = Rp 2 Juta

Buchtar Sesalkan Pernyataan Messet

JAYAPURA [PAPOS]- Papua sudah final menjadi bagian dan masuk dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia [NKRI], sejak penentuan pendapat rakyat pada tahun 1969. Oleh karena itu jangan ada lagi kelompok di Papua yang bermimpi ingin mendirikan sebuah Negara, Papua Pos edisi Kamis [25/3]. Hal ini mendapat tanggapan dari Ketua Umum KNPB, Buchtar Tabuni.

Apa yang disampaikan oleh Nickolas Messet menurut Buchtar menunjukkan bahwa dia [baca Nick-red] tidak tahu sejara terbentuknya Negara Indonesia. Saudara Nick Messet harus tahu bahwa Negara Indonesia ada dibawa hukum Internasional. Oleh karena itu, Indonesia harus taat pada hukum Internasional.

Apalagi Pepera 1969 itu terbukti cacat dalam hukum Internasional, maka kasus Papua- Indonesia harus diselesaikan pada pengadilan Internasional [Mahkama Internasional].

Papua Merdeka Hanya Mimpi

JAYAPURA [PAPOS]- Mantan anggota sekaligus pendiri Organisasi Papua Merdeka Nicholas Jouwe, mengatakan, Papua tidak akan pernah merdeka, karena Papua telah merdeka di dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

“Papua Merdeka itu hanya mimpi, saya orang yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa Papua Barat di PBB, tapi jawaban yang didapat hanyalah, kamu sudah mereka didalam bingkai NKRI,” ungkap Nicholas Jouwe kepada pers Kamis (4/3), di Swisbel Hotel Jayapura, kemarin.

Kepulangan pria yang memperjuangkan kemerdekaan Papua di negeri Belanda, rencanya untuk menetap selamanya di tanah kelahiranya.

“Saya harus pulang ke Papua, karena saya orang Indonesia. Dan ini sudah direncanakan sebelum kepulangan saya ke Papua tahun kemarin,” ujarnya.

Menurut Nicholas Jouwe, kepulangannya ke Papua tentu menjadi kebanggan baginya. Sebab, saudara-saudara banyak dan kedepan saya harus menjumpai mereka semua. Hanya saja, ia masih merasa ganjil dengan kehidupannya di Papua nanti.

“Saya belum terbiasa makan pinang, jadi harus belajar lagi,” katanya.

Masih menurutnya, dia memang sudah sangat rindu pulang ke kampung halamannya apalagi pada Maret 2009 lalu, bersama dua anak saya menyempatkan diri mengunjungi kampung kelahirannya di Kayu Pulo saat datang dari Belanda.

Terkait dengan pembangunan di Papua sendiri, Nicholas mengatakan telah mendapat banyak informasi. Tapi pembangunan dulu dengan sekarang antar langit dan bumi. “ Pembangunan sudah sangat maju, dulu orang di gunung masih hidup pasa zaman batu, sekarang sudah hidup modern,” tandasnya. [anyong]

Source

Fokorus : Statmen Nickolas Jouwe Hanya Tameng Untuk Pulang Kampung

SENTANI—Adanya statmen dari mantan tokoh OPM Nickola Jouwe bahwa perjuangan politik bangsa Papua tidak diakui oleh dunia Internasional ditanggapi dingin oleh Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Forkorus Yaboisembut,S.Pd sat dikonfirmasi Bintang Papua Jumat (5/3).

Namun menurut Forkorus, itu adalah hak asasi seorang Nickolas Jouwe yang perlu dihargai dan tidak perlu dibantah. Tetapi Forkorus mengingatkan bahwa pernyataan tersebut hanya bersifat pribadi Nickolas bukan berarti itu bersifat merakyat. Karena jira Nickolas ingin berkesimpulan seperti itu, maka dirinya harus memberikan bukti mendasar.

Karena menurut Forkorus, hingga saat ini perkembangan politik bangsa Papua terus dibicarakan di PBB dan beberapa negara Eropa termasuk Amerika. ”Kita hargai hak dia untuk memberikan pernyataan itu, tapi buktinya apa kalau kemerdekaan Papua itu tidak diakui dunia, karena sampai sekarang ini status politik bangsa Papua masih tetap dibicarakan oleh bangsa luar ko,” ujar Forkorus.

Sehingga menurut Forkorus, pernyataan Nickolas itu hanya akal-akalan saja agar dirinya bisa pulang dan menjalani hari tuanya dengan tetap memiliki hidup mewah seperti yang selama ini dijalaninya di negeri Belanda. Oleh sebab itu, Forkorus menghimbau agar Nickola tidak menghianati perjuangan yang telah dicetus olehnya sendiri demi kenikmatan hidupnya sendiri tanpa memikirkan rakyat Papua yang terus menderita.

Forkorus juga menilai jika pernyataan Nickolas itu benar berarti dunia sudah melanggar instrumen hukum internasional, sebab Papua ini merupakan sebuah bangsa. Karena sesuai Deklarasi Umum Hak Asai Manuasia (DUHAM) Pasal 15 ayat 1 dan 2 sudah jelas berbunyi setiap orang berhak untuk memilih suatu kebangsaan, dan tak seorang boleh dicabut hak kebangsan itu atau ditolak haknya untuk merubah kebangsaan itu.
Sementara Pasal 2 Resolusi PBB 1514 mengatakan, segala bangsa berhak menentukan nasib mereka sendiri berdasarkan hak itu mereka bisa memilih status politik mereka dan bebas pula melanjutkan perkembangan-perkembangan mereka dibidang ekonomi, sosial dan kebudayaan.

Papua sendiri telah berdaulat pada 19 Oktober 1961 dan pada 1 Desember 1961 diijinkan Belanda untuk mengibarkan bendera Bintang Fajar di seluruh tanah Papua. Namun perjuangan ini dianeksasi oleh pemerintah Indonesia pada 1 mey 1963 melalui UNTEA.

Yang menurut Forkorus artinya Indonesia telah meluaskan wilayah negara dengan cara kekerasan (Bebellitio) dan perjanjian (Traksat) dengan dalih kekeluargaan bangsa dan hubungan kenegaraan dan budaya.

Oleh karena itu perjuangan politik bangsa Papua ini legal secara Instrumen Hukum Internasional dan Nickolas juga tahu persis tentang hal itu. Sehingga Forkorus berharap agar Nickolas tidak mempropagandakan situasi politik Bangsa Papua dengan pernyataan-pernyaan murahan untuk kepentingan kepulangannya ke Papua, yang justru nantinya bisa dicap oleh rakyat Papua sebagai penghianat besar.

“Saya Kira dia tahu perjalanan politik bangsa ini, namun pernyataannya kemarin itu hanya merupakan tameng yang dipergunakan olehnya untuk pulang kampung, saya sarankan sebaiknya pulang dengan tenang saja tidak usah bikini reaksi yang macam-macam karena jangan sampai disebut penghianat lagi oleh rakyat Papua,” tegas Forkorus dengan nada sinis. (jim)

Dunia Internasional Ingin Otsus Papua Berjalan Baik

Kondisi anak-anak Papua masih sangat memperihatinkan, apakah merekah sudah merasakan dampaknya Otsus? Jika sudah apakah mereka masih harus telanjang?.Jayapura [PAPOS]- Tokoh masyarakat Papua, Nicolas Messet mengatakan masyarakat internasional menginginkan agar UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua dijalankan dengan baik demi kesejahteraan seluruh masyarakat Papua.

“Saat ini yang diinginkan masyarakat internasional adalah bagaimana menjalankan Otsus dengan baik supaya masyarakat Papua benar-benar sejahtera,” kata Nicolas Meset, di Jayapura, Senin.

Mantan Melu Organisasi Papua Merdeka (OPM) ini menegaskan, sekarang yang menjadi pertanyaan, mengapa pelaksanaan Otsus Papua pincang selama lebih dari delapan tahun (2001-2010) ini?

Menurut Messet, delapan tahun, Otsus berjalan pincang karena disebabkan pejabat pemerintah yang adalah orang asli Papua, serta para pejabat yang bekerja di tanah Papua tidak memanfaatkan dana Otonomi Khusus dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Otsus.

“Hal inilah yang telah terjadi, padahal masyarakat menginginkan dana yang beredar dimanfaatkan secara baik di Papua, dan Papua Barat, supaya tidak ada lagi warga yang meminta Merdeka -lepas dari Indonesia,” tandasnya.

Nicolas Messet mengatakan, Otsus Papua adalah hasil kompromi dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan orang Papua pada tahun 2000, di saat rakyat Papua meminta merdeka, namun Indonesia tidak mau. Salah satu solusi (Win-win Solution) adalah datangnya UU Otsus.

Dengan masuknya dana Otsus Papua yang begitu banyak maka terjadi begitu banyak penyimpangan yang dilakukan para pejabat untuk berfoya-foya,seperti membeli rumah mewah dan melancong sampai luar negeri. Padahal rakyat yang berda di kampung-kampung masih miskin.

“Sampai detik ini masih ada pejabat Papua melancong ke luar negeri dengan menggunakan dana Otsus,” katanya.

Meset mengatakan dirinya sangat setuju apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Papua dan memeriksa semua pejabat Papua yang “nakal”.

“Jika nantinya setelah diperiksa terbukti adanya penyelewengan dana Otsus oleh para pejabat Papua, maka mereka harus segera ditangkap dan segera di proses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Jangan berfikir kalau menangkap satu pejabat yang diduga korupsi seluruh masyarakat Papua akan berteriak merdeka. Tidak sama sekali.

Sedangkan mengenai gagasan digelarnya dialog internasional membahas penyelesaian masalah Papua masa lalu, Nicolas Meset menilai hal tersebut tidak perlu dilakukan, karena permasalahan Papua sudah selesai sejak dilakukan Penentuan Pendapat Rakyat atau Pepera.

“Jika dialog itu tetap akan dilakukan,maka sebaiknya jangan memakai kata dialog antara pusat dan Papua, tetapi yang ada hanya musyawarah,” katanya.

Menurutnya, kata yang tepat adalah musyawarah, karena Jakarta dan Papua adalah satu rumah, yang membedakanya hanya kamar tidur yang terpisah.

“Saat ini yang diinginkan seluruh masyarakat Papua dan Papua Barat adalah bagaimana menjalankan UU Otsus Papua dengan baik, supaya orang Papua dapat sejahtera dan hidup damai,” tandasnya.[ant/agi]

Ditulis oleh Ant/Papos
Selasa, 02 Maret 2010 00:00

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny