Ketua LMA Jayawijaya, Kayo Hubi Terkait Keikutsertaannya dalam Acara Silaturahmi Nasional di Jakarta

Bincang-Bincang Dengan Ketua LMA Jayawijaya, Kayo Hubi Terkait Keikutsertaannya dalam Acara Silaturahmi Nasional di Jakarta

KAYO HUBI yang berupakan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Jayawijaya ini termasuk tokoh adat yang tergolong berani mempertanyakan otonomi khusus (Otsus) di Papua. Apa saja yang disampaikannya dalam acara silaturami nasional tersebut?
Laporan: Ronald M – Wamena

Pelaksanaan Otsus di Papua sudah memasuki tahun ke 7 dari sisa 18 tahun lagi, namun tampaknya belum menghasilkan apa-apa bagi masyarakat khususnya masyarakat adat di Pegunungan Tengah bahkan masih tergolong merana.

Seharusnya sasaran otsus menurut UU otsus ada tiga pokok yaitu untuk pemberdayaan masyarakat Papua, perlindungan masyarakat Papua dan mendahulukan kepentingan masyarakat adat Papua tapi yang dirasakan masyarakat saat ini adalah nol besar.

Melihat hal itu, maka sebagai Ketua LMA di Kabupaten Jayawijaya bahkan Ketua LMA Pegunungan Tengah, Kayo Hubi bersama rekan-rekan tokoh adat berniat untuk membangun suatu Yayasan M Mula dengan tujuan untuk mengumpulkan semua tokoh-tokoh adat guna mengembangkan berbagai pertanian baik kopi, padi maupun ternak babi sebagai simbol pelaksanaan adat masyarakat Papua.

Tidak berhenti disitu, Kayo Hubi juga selalu berjuang untuk mengangkat martabat lembaga adat sebagai kultur Papua sehingga bisa diakui baik di pemerintah pusat maupun daerah. Sebab Kayo Hubi menilai lembaga adat semacam terlupan oleh pemerintah sehingga lewat berbagai perjuangannya pihaknya selalu menyuarakan bahwa otsus belum memihak kepada masyarakat khususnya masyarakat adat di Pegunungan Tengah.

Lewat salah satu kegiatan nasional yaitu Silaturahmi Nasional di Hotel Grand Cempaka Jakarta, Senin (25/5) yang lalu, Kayo Hubi sebagai LMA yang mewakili Papua diundang untuk hadir mengikuti acara tersebut.

Hadir dalam acara tersebut, 33 perwakilan dari provinsi di Indonesia termasuk Ketua Umum Gerakan Nasional Tanah Air (GENTA), Mayjen Purn. Muhammad Yali Yusuf yang juga staf khusus Presiden SBY. Disanalah Kayo Hubi dengan resmi menyampaikan hasil perjalanan Otsus di Papua khususnya di Pegunungan Tengah bahwa sebenarnya Otsus tersebut belum benar-benar memihak kepada masyarakat adat Papua.

“Saat itu saya diundang untuk hadir mewakili Papua sehingga dalam kesempatan itu, saya memberikan proposal tentang perjalanan Otsus di Papua khususnya di Pegunungan Tengah yang belum benar-benar memihak kepada masyarakat khususnya masyarakat adat,”ungkapnya.
Dikatakan Kayo Hubi, Otsus memang sangat bagus namun dana dari pusat yang turun ke Papua khususnya di Jayawijaya selama 7 tahun ini masyarakat adat belum menikmatinya dengan baik bahkan masyarakat masih merana. Sehingga, jelas dia, pihaknya lewat acara silaturahmi nasional ini memberanikan diri untuk menyampaikan beberapa hasil perjalanan Otsus khususnya di Wamena.

Kayo Hubi menceritakan, sebagai lembaga adat yang sangat dekat dengan masyarakat maka lembaga adat inilah yang sudah pasti lebih memahami banyak tentang masyarakat adat sehingga apa yang menjadi sasaran otsus tadi dapat tercapai apabila lembaga adat dilibatkan.
“Saya lebih paham dengan masyarakat adat karena saya adalah lembaga adat sehingga untuk pelaksanaan Otsus yang sasarannya mendahulukan kepentingan masyarakat adat dapat tercapai apabila lembaga adat benar-benar terlibat didalamnya,”jelasnya.(*)

Gubernur, DPRP dan MRP Harus Bicara

JAYAPURA-Bergulirnya wacana untuk merevisi Undang-undang 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua, tampaknya tinggal menunggu respon pemerintah Provinsi Papua.

Anggota Perkumpulan Masyarakat Jakarta Peduli Papua (Pokja Papua), Frans Maniagasi juga berpendapat dengan melihat perjalanan Otsus selama ini, tidak ada alasan lagi menunda-nunda perwujudan wacana itu. Bahkan bagi dia, yang paling cocok dilakukan adalah mengamandemen UU nomor 21 tersebut, karena ada beberapa pasal yang tidak relevan dengan kondisi yang ada di Papua.

Antara lain, perkembangan lain munculnya Papua Barat yang perlu diakomodir, misalnya apakah MRP tetap satu sebagai perwakilan kultur orang Papua atau dipisahkan menjadi dua. “Karena UU Otsus Papua dan Aceh berbeda, Aceh lebih pada syariat Islam, kita di Papua lebih pada kultural, MRP menjadi symbol sekaligus penyatu kultural budaya Papua,” katanya saat ditemui di sela perayaan HUT Kodam di PTC, Kamis (28/5).

Dikatakan, Otsus sudah 8 tahun jalan, namun belum bisa maksimal, karena itu harus diamandemen agar jauh lebih bagus lagi supaya ada keleluasan. “Apakah model seperti Aceh itu, harus diatur dengan baik,”jelasnya.

Tapi lanjutnya, kalau dilihat dari Otsus sendiri MRP harus satu. Harus membuat satu peraturan induk yang menjadi referensi untuk membuat Perdasi dan Perdasus.

“Jadi di Papua perdasus yang utama apa sih orang asli Papua dan hak ulayat seperti apa. Itu yang penting, dari situ baru kita bisa jabarkan orang Papua itu seperti apa, karena dalam UU otsus ras Malanesia, sehingga itu yang perlu dilihat kembali,” tambahnya.

Demikian juga hak ulayat itu perlu diamandemen, sehingga ada penambahan-penambahan pasal dan ayat, tetapi dengan catatan tetap harus menjaga roh dari pada otsus itu sendiri.

Hanya saja lanjutnya persoalannya adalah apakah setelah amandemen ini akan dilaksanakan dengan baik. “Jadi ini harus perlu dibicarakan, baik antara Gubernur, DPR Papua dan MRP serta stakeholder terkait, setelah itu kita bahwa ke pemerintah pusat,”ujarnya.

Sementara itu secara terpisah Ketua MRP Drs Agus A. Alua, M.Th dan Gubernur Papua Barat Bram O Atururi juga memberikan komentar mengenai wacana tersebut.

Kendati baru mendengar wacana itu, tetapi Agus Alua mengaku setuju jika UU yang merupakan jalan tengah penyelesaian masalah Papua itu direvisi kembali. Agus menyerahkan semuanya pada keinginan rakyat Papua, sehingga kalau memang rakyat Papua ingin agar UU Otsus di rekonstruksi karena sudah tidak relevan dengan kondisi Papua sekarang ini maka pihaknya juga tentu setuju.

Program Respek Belum Optimal

WAMENA-Kepala Biro Pemerintahan Kampung Provinsi Papua, Drs Nataniel Aragai mengatakan, program Rencana Strategis Pembangunan Kampung (Respek) khususnya di wilayah Kabupaten Pegunungan Tengah belum optimal. Hal itu diungkapkannya di depan para peserta Rakerda bupati/walikota se Pegunungan Tengah di Gedung Sosial GKI Wamena, Selasa (19/5).

Dikatakan, belum optimalnya program tersebut disebabkan masih rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) aparat kampung sehingga mereka tidak mampu menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK), Bank Papua hanya berada di ibukota kabupaten sehingga untuk mencairkan dana bagi kampung-kampung yang jauh membutuhkan biaya besar, masih banyak kampung yang belum mempunyai rekening, sosialisasi program PNPM belum maksimal sehingga sebagian masyarakat belum memahaminya.

Disamping itu, pengawasan dari tiga tunggu dan dari masyarakat belum berjalan dengan baik, kurangnya dana operasional pendamping dibanding dengan kondisi daerah, adanya pendamping yang belum bekerja secara maksimal, alokasi dana kegiatan distrik belum mempertimbangkan jumlah kampung bahkan yang sangat disayangkan masih ada kampung hasil pemekaran dari Kabupaten Tolikara dan Yahukimo tidak mendapatkan alokasi dana Respek Tahun 2007 dan 2008.

Lebih lanjut diungkapkan, perlu koordinasi secara berjenjang, juga perlu dilakukan optimalisasi pengawasan berjenjang, perlu peningkatan dana operasional kepada pendamping oleh Pemkab setempat, kemudian pendamping yang tidak melakukan tugas supaya dilakukan pemutusan kontrak kerja dan lainnya. “Solusi atau rekomendasi di atas perlu ditindaklanjuti oleh kedua pemerintah baik Pemprov Papua maupun masing-masing Pemkab setempat sehingga pelaksanaan Respek ini bisa berjalan secara maksimal,”jelasnya. (nal)

Mahasiswa Akper Wamena Alami Kesulitan

WAMENA (PAPOS)– Kondisi asrama mahasiswa Akademi Perawat (Akper) Jayawijaya saat ini cukup memperihatinkan, karena selain nampak tidak terurus, para penghuninya juga sulit untuk mendapatkan makan sehari-hari.

Untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa di asrama tersebut, Bupati Jayawjaya, Wempi Wetipo, S.Sos, M.Par bersedia membantu memberikan kebutuhan mahasiswa setelah Rabu (13/5) kemarin melakukan peninjauan kondisi asrama dan menerima keluhan sejumlah mahasiswa putera daerah.

Sejumlah mahasiswa Akademi Perawat kesehatan di Kabupaten Jayawijaya sejak awal tahun ini, terpaksa harus menjadi tukang becak atau tukang ojek untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari, akibatnya asrama yang mereka tempati tidak terurus dengan baik.

Tahun sebelumnya, mahasiswa Akper Wamena mendapat bantuan termasuk didalamnya bantuan makan dari pemerintah kabupaten, provinsi Papua dan Departemen Kesehatan namun bantuan tersebut mulai berkurangan, karena sistem manajemen yang salah terjadi di asrama tersebut.

Menurut Bupati, pekerjaan sampingan yang dilakoni mahasiswa terpaksa dilakukan setelah bantuan makanan yang biasa diterima dari kabupaten asal mereka tidak lagi dikucurkan. Sedangkan yang menghuni asrama tersebut ialah, mahasiswa dari kabupaten Tolikara, Yahukimo dan Puncak Jaya.

“Ada kesalahan manajemen, bagaimana kami bisa tahu kalau kalian tidak memberitahu kondisi yang kalian alami, saya lihat asrama ini kelihatan tidak baik karena tidak dirawat,” ujar Wetipo didampingi Asisten II Setda Jayawijaya, Gaad Tabuni dihadapan sejumlah mahasiswa Akper Wamena.

Dikatakan, seharusnya mahasiswa Akper dapat menjaga tempat tingalnya dengan baik, karena tempat tinggal mencerminkan kehidupan manusia yang ada didalamnya. Selain itu, mahasiswa Akper merupakan sumber daya manusia yang akan bergerak di bidang kesehatan, dimana kesehatan identik dengan kebersihan dan keindahan.

Untu itu, Bupati Wempi meminta para mahasiswa Akper Wamena dapat menujukan statusnya sebagai mahaiswa kesehatan. ”Bagaimana kalian dapat belajar dengan baik, jika tempat tingalnya seperti ini,” tegasnya.

Sementara itu, menjawab persoalan yang dialami para mahasiswa Akper, Wempi meminta para mahasiswa mengajukan surat kepemerintah setempat terkait kebutuhan yang ada dan peran serta kabupaten-kabupaten lain untuk mendukung mahasiswanya yang menjalani pendidikan di Wamena.(rico)

Ditulis oleh Rico/Papos
Kamis, 14 Mei 2009 00:00

Jayawijaya: FKPL Menolak tegas hasil Rekapan Suara

PERNYATAAN SIKAP – FORUM KORBAN PEMILU LEGISLATIF 2009 KABUPATEN JAYAWI JAYA PAPUA
(FKPL-2009)

Terkait proses pelaksanaan PEMILU tanggal 9 April 2009

Kabupaten Jayawi Jaya dan Kabupaten Pemekaran eks Jayawi Jaya Pegunungan Tengah Papua. Maka Forum Korban Pemilu Legislatif 2009, (FBKPL-2009), menolak tegas karena :

Rakyat tidak memilih DPR Propinsi, DPR RI pusat dan DPD secara serentak pada tanggal 9 April 2009 sesuai jadwal KPU tapi sebaliknya rakyat hanya memilih wakil DPRD Kabupaten/ Kota.

Rekapan Berita Acara yang dibawa ke KPU Kabupaten Jayawi Jaya untuk DPR Propinsi, DPR RI pusat dan DPD sepenuhnya rekaya oknum pelaksana KPPS, PPD dibawah tekanan dan ancaman di pecat kalau tidak memenangkan partai dan Caleg tertentu sesuai pesanan penguasa (Bupati, Camat dan Desa).Rekapan Berita Acara PPD terkait Caleg DPR Propinsi, DPR RI pusat dan DPD tiap Distrik bukan hasil rekapan dari TPS, tapi sepenuhnya rekayasa oknun PPD didalam kamar tertutup.

Rekapan Suara Berita Acara adalah kesepakan yang dibuat di tempat lain yang tidak disaksikan oleh saksi Parpol peserta Pemilu 2009. Rekapan Suara Berita Acara oleh PPD yang di bawa ke KPU adalah sepenuhnya bukan aspirasi rakyat langsung, umum, adil, jujur dan rahasia tapi di lakukan secara sembunyi sesuai pesanan dan tekanan penguasa (Bupati, Camat dan Desa).

Maka Forum Korban Pemilu Legislatif 2009, (FKPL-2009) menyatakan sikap :

Menolak tegas hasil Rekapan Suara Berita Acara yang dibuat oleh PPD semua Distrik Kabupaten Jayawi Jaya. Rekapan

Suara Berita Acara di bawa ke KPU Jayawi jaya adalah tidak sahMengutuk keras penyelenggara pemilu dari tingkat Desa sampai Distrik/Kecamatan dan Bupati Kabupaten Jayawi Jaya yang melakukan, manupulasi suara rakyat dan sarat nuansa money politic, sehingga pelaksanaan pemilu untuk DPR Propinsi, DPR RI dan DPD menjadi tidak sah dan cacat hukum.

Demikian surat pernyataan sikap penolakan hasil pemilu 2009 Kabupaten Jayawi Jaya dan Eks Kabupaten Jayawi Jaya dilapiri kronologis pelanggaran.

FORUM
BERSAMA KORBAN PEMILU LEGISLATIF 2009
(FBKPL-2009)

Wamena Papua 20 April 2009

Ketua
Umum
ISMAN ASSO

Sekretaris

THAHA MUDE ASSO

Tembusan :

PANWAS
1. Kabupaten Jayawi JayaKPU
2. Kabupaten Jayawi JayaKapolres
3. Kabupaten Jayawi JayaBupati
4. Kabupaten Jayawi Jaya dan eks Kabupaten Jayawi JayaMasing-masing
5. Parpol peserta Pemilu 2009 Kabupaten Jayawi Jaya

Menolak Calon legislative Pemilu tahun 2009, bukan orang Papua Asli

KOALISI NASIONAL PEDULI PAPUA

(KNPP)

Akar persoalan

Papua adalah ketidakadilan social politik oleh hegemoni kekuasaan pemerintah Indonesia. UU Otsus Papua Nomor 21 tahun 2002, dan UU Nomor 25 tahun 2001 tentang Pemerintahan sendiri dan Perimbangan Keuangan harus dilaksanakan secara konsisiten. Jabatan politik,
BUMN dan birokrasi pemerintahan hanya milik orang Papua, kecuali militer, moneter, agama, dan hubungan luar negeri. Maka perebutan kekuasaan dan pengangkutan kekayaan alam secara gila dan keras kepala harus dihentikan, karena mengakibatkan ketidakadilan social, politik, ekonomi, bagi rakyat Papua.

Maka KOMITE NASIONAL PEDULI PAPUA (KNPP), menyatakan sikap :

Menolak Calon legislative Pemilu tahun 2009, bukan orang Papua Asli Calon legilative Pemilu tahun 2009 harus orang Papua Asli Mendesak Gubernur, DPRP dan MRP segera buat PERDASI dan PERDASUS sebagai payung hukum bagi perlindungan hak politik Rakyat Papua

KOMITE NASIONAL PEDULI PAPUA
(KNPP)

Jayapura 27 April 2009

Ketua Umum
Ismail Asso

Sekretaris

Silas Wetipo

Lima Rekomendasi MRP sesuai Amanat UU Otsus 2001

JAYAPURA (PAPOS) -MRP (Majelis Rakyat Papua) mengeluarkan lima rekomendasi terkait Pemilu sesuai amanat UU Otsus tentang keterwakilan orang Asli Papua di lembaga legislatif di tanah sendiri.

Lima rekomendasi MRP itu dibacakan Ketua MRP Drs Agus Alue Alua M.Th, bertujuan agar nantinya orang asli Papua memilih Caleg DPR, DPRP, DPRD dari orang asli Papua sendiri.

MADAT Biak – Dana Otsus Digugat

BIAK (PAPOS) -Sedikitnya 25 warga masyarakat adat Kabupaten Biak Numfor, berunjuk rasa ke gedung DPRD setempat, menuntut dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp.59 Miliar, Selasa (3/3) kemarin.

Aksi demo damai itu diawali dengan berjalan kaki sekitar 1,5 kilometer dari kantor Dewan Adat Biak Jalan Majapahit menuju gedung DPRD, Kampung Mandouw mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.

Setibanya di gedung DPRD, puluhan personel Pengendali Massa (Dalmas) Polres dipimpin Kabag Ops AKP Reinhard Leaua melarang para pendemo masuk gedung wakil rakyat karena sedang berlangsung sidang pembahasan APBD 2009.

Para pendemo hanya diterima Ketua Badan Kehormatan DPRD Sefnath Rumbewas dan anggota DPRD Kores Pombos di depan pintu masuk halaman kantor DPRD Jalan Majapahit Kampung Mandouw Distrik Samofa.

Koordinator advokasi dan investigasi Dewan Adat Biak, Warner Baransano, mengatakan, penggunaan dana Otsus Papua harus mempunyai dasar hukum berupa peraturan daerah sehingga pemanfaatannya jelas serta menyentuh kepentingan masyarakat.

“Penggunaan dana Otsus Papua tahun 2008 sekitar Rp.53 Miliar belum dipertanggungjawabkan, sementara DPRD telah melaksanakan sidang APBD 2009,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Biak, Mananwir Yan Pieter Yerangga mengatakan, kedatangan masyarakat adat ke kantor DPRD ingin mempertanyakan penggunaan dana Otsus Papua serta keterlambatan pembahasan sidang APBD 2009.

Ia mengakui, selama ini penggunaan dana Otsus Papua yang diterima Kabupaten Biak Numfor belum transparan penggunaannya kepada masyarakat sehingga masalah ini harus dipertanyakan.

Dia mengatakan, ada kesan di masyarakat DPRD kabupaten Biak Numfor melakukan kelalaian dalam hal pembahasan dana APBD 2009 termasuk penggunaan anggaran Otsus Papua karena tidak mengakomodir kepentingan publik.

“Kenapa proses sidang pembahasan anggaran 2009 serta pembahasan peraturan daerah tentang kelembagaan organisasi perangkat daerah lambat dilaksanakan DPRD, karena itu rakyat datang minta penjelasan,” ujarnya.

Ketua Badan Kehormatan DPRD, Sefnath Rumbewas, mengakui, dirinya sebagai anggota DPRD hanya berkewajiban menerima serta menampung aspirasi dari masyarakat.

“Aspirasi ini akan saya sampaikan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai aturan perundangan yang berlaku, sekarang ini bersamaan berlangsung sidang pembahasan APBD 2009,” kata Rumbewas saat menerima pengunjuk rasa di halaman kantor DPRD.

Setelah menyampaikan orasi kurang lebih dua jam, rombongan pengunjuk rasa diagendakan bertemu dengan 25 anggota DPRD pada 11 Maret mendatang untuk membahas berbagai persoalan penggunaan dana Otsus Papua.(ant)

Ditulis Oleh: Ant/Papos
Rabu, 04 Maret 2009

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny