Mahasiswa Uncen Seminarkan Kegagalan Otsus di Papua

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cenderawasih menggelar seminar sehari mengenai kegagalan implementasi Otonomi Khusus di Tanah Papua.

Seminar bertajuk “Mengawal Pembangunan Dalam Era Otonomi Khusus di Tanah Papua”, diadakan di auditorium Uncen, Senin (23/3/2015) pagi.

Ketua panitia seminar sehari, Onesimus Heluka menjelaskan, kegiatan ini bertujuan membedah persoalan secara ilmiah terhadap wacana kegagalan Otsus.

Hanya saja, ia mengaku kecewa dengan ketidakhadiran Gubernur Provinsi Papua. “Kami selaku panitia merasa sedikit kecewa, sebab undangan yang kami berikan tidak ditanggapi serius oleh bapak Gubernur,” kata Heluka.

Kegiatan seminar dibuka secara resmi oleh Walikota Jayapura, dalam hal ini yang diwakili
Asisten II.

Hadir pemateri pertama, Pembantu Rektor III, Fredrik Sokoy. Sedangkan pemateri yang tak hadir yaitu Gubernur diwakili kepala Bappeda Provinsi Papua, dan PT Freeport Indonesia.

Saat jumpa pers usai seminar, ketua Komisariat APK Fakultas FISIP Uncen, Elius Wenda mengatakan, kepanitian ini telah dibentuk sejak sebulan yang lalu.

“Alasannya karena kami merasa kegiatan seminar sangat penting untuk dapat mengetahui kegagalan Otsus itu sendiri,” ujar Wenda.

Hasil seminar ini, kata dia, akan ditindaklanjuti dalam beberapa bentuk kegiatan ilmiah. “Ya, dari hasil seminar ini kami akan membuat karya ilmiah dan mempersentasikannya,” kata Wenda.

Stenly Salamahu, ketua Komisi C MPM Uncen menilai wacana kegagalan Otsus masih menjadi polemik di kalangan masyarakat. Sebagian orang menyatakan Otsus telah gagal total, namun di kalangan para elit politik Otsus tidak gagal diimplementasikan.

“Nah, ini dua pandangan berbeda. Sedangkan yang merasakan dampak dari Otsus itu adalah masyarakat, bukan pemerintah dan elit politik,” tutur Salamahu.

Satu alasan yang disinggungnya, “Kami melihat sejak tahun 2001, Otsus tidak memberikan ruang bagi orang Papua. Malah orang Papua semakin tersingkir di atas tanahnya sendiri.”

Klaim Otsus sukses diberlakukan sebagaimana didengungkan pemerintah dan para elit politik, tegas dia, perlu dibuktikan dengan data lapangan.

“Tidak bisa hanya dengan bermain wacana saja, sementara fakta di tengah masyarakat akar rumput tidak ada perubahan,” ujarnya.

Oleh karena itu, pemerintah provinsi Papua diminta mempertanggungjawabkan implementasi Otsus kepada seluruh masyarakat di Tanah Papua.

“Ya, menurut saya, pemerintah harus beri penjelasan Otsus sebernarnya untuk siapa dan sudah seberapa persen hasil pelaksanaannya,” tegas Salamahu.

Editor: Mary

Source: SuaraPAPUA.com, Oleh : Harun Rumbarar | Senin, 23 Maret 2015 – 20.44 WIB

“Rakyat Papua Pahami Dialog itu Referendum”

JAYAPURA – Wacana dialog yang disampaikan Pemerintahan Presiden RI Ir. Joko Widodo (Jokowi) ketika berada di Papua, beberapa waktu lalu, ternyata terus dipertanyakan.

Pasalnya, Kepala Negara tak menjelaskan secara baik dialog macam apa yang diingini  pemerintah pusat dan pemerintah daerah. “Jangan sampai ini membuat bom waktu, padahal  sebetulnya dengan adanya Rancangan UU Otsus Plus bagi Papua itu merupakan salah-satu  jawaban terhadap semua gejolak yang terjadi di Tanah Papua,” tegas Sekda ketika membahas pembangunan Papua bersama Direktur Informasi dan Media Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri Siti Sofia Sudarma di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Selasa (17/3).

“Dialog menjadi isu kontenporer yang cukup signifikan, karena dialog menurut pemahaman  rakyat Papua  focus interes-nya adalah referendum,” jelas Sekda.

Menurut Sekda, di Papua ini ternyata tak terjadi gesekan-gesekan horizontal atas dasar isu agama, isu suku dan lain-lain. Walaupun memang pihaknya menyadari dan memaklumi    sejumlah rakyat Papua masih bergerilya di gunung dan di hutan memanggul senjata  mengusung idelogi Papua merdeka.

Namun demikian, ujar Sekda, pemerintah berusaha mengakomodir aspirasi mereka dan berusaha memberikan pemahaman dengan kearifan-kearifan lokal yang ada, sehingga suatu saat nanti mereka kembali ke pangkuan NKRI dan membangun Papua.

Dikatakan Sekda, ketika pembahasan Rancangan UU Otsus Plus di DPR RI, ternyata Fraksi-Fraksi di DPR RI sebagian menerima dan sebagiannya menolak. Padahal rancangan UU Otsus Plus tersebut telah dipersiapkan setahun lebih. Tapi hal ini tak dipahami pemerintah pusat melainkan menyatakan pembahasan Rancangan UU Otsus Plus di DPR RI menunggu Prolegnas tahu 2016 mendatang.

Menurut Sekda, kebijakan pemerintah pusat ini membuat pemahaman semua elit di Papua terhadap Jakarta menjadi tak baik.

Namun demikian, menurut Sekda, ini realita yang mesti diketahui bersama seharusnya  Rancangan UU Otsus Plus sebanyak 365 Pasal adalah jawaban untuk mengatur kewenangan bagi masyarakat Papua di atas semua potensi dan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada. (mdc/don/l03)

Source: Kamis, 19 Maret 2015 06:16, BinPa

Dialog Papua-Jakarta yang Dijanjikan Jokowi Ditagih

JAYAPURA – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Willem Wandik, S.Sos, menyatakan, hingga kini masyarakat Papua menagih janji Presiden Jokowi saat kegiatan Natal 2014 untuk melakukan dialog Jakarta-Papua.

“Masyarakat Papua sekarang menagih janji Presiden Jokowi saat kegiatan Natal 2012 lalu dan juga MRP serta tokoh masyarakat di Papua untuk melakukan Dialog Jakarta-Papua. Sekarang janji itu sedang dinanti dan menunggu jawaban,” kata Willem Wandik saat menghubungi Bintang Papua, Kamis (26/2) tadi malam.

Ia menyatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan perwakilan kedutaan Australia di Jakarta belum lama ini. “Saya menerima langsung pertemuan Kedutaan Australia yang dihadiri, Erlin Kelly selaku Sekertaris Tiga Politik yang membawahi isu Papua” katanya.
Kata dia, dirinya selaku perwakilan Papua telah menjelaskan isu-isu terkini Papua saat ini, yakni mengenai janji Presiden Jokowi kepada masyarakat Papua dengan melakukan Dialog Jakarta-Papua. “Janji ini ketika menghadiri natal bersama dengan masyarakat Papua di Mandala, pada bulan Desember 2014 lalu,” kata Willem.

Salah satu isu terkini di Papua, menurut Willem Wandik, yakni adanya rencana partai penguasa dengan mendorong pemakaran Daerah Otonomi baru (DOB) di tanah Papua, yang menimbulkan Kontra dengan keinginan masyarakat. “Tak hanya ini, akan tetapi soal mobilisasi militer besar-besaran serta proses pemusnahan etnis melanesia,” ucapnya.

Willem asal kelahiran Kabupaten Tolikara- Provinsi Papua ini, merasa ragu kondisi masyarakat Papua ini dibiarkan akan menjadi bola liar. Jadi saya harapkan Presiden Jokowi agar benar-benar memperhatikan masyarakat Papua dengan serius,” harapnya kepada Presiden Jokowi.

Lanjut dia, pemekaran di Papua, masyarakat tidak setuju. Akan tetapi, justru yang diharapkan di Papua saat ini resolusi ketatanegaraan bagi masyarakat di Tanah Papua. “Saat ini masyarakat Papua perlu kembali dihadirkannya peran negara berupa Triple Track Strategy untuk menyelesaikan persoalan di tanah Papua,” tambahnya.

Lebih lanjut disampaikan politisi Partai Demokrati itu, bahwa Triple Track Strategy yang pernah ditawarkan era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di antaranya negara memberikan Otonomi Khusus Plus.

“Negara perlu menyelesaikan konflik di tanah Papua, guna mewujudkan Papua sebagai tanah damai, negara melanjutkan pembangunan yang komprehensif dan intensif,” akunya.

Oleh karena itu, bila Presiden RI Joko Widodo, maka kedepan Papua menjadi lebih baik dan damai. “Saya tegaskan bahwa, Papua penting dijadikan sebagai tanah damai non militeristik (Land Of Peace) dan Papua juga butuh resolusi ketatanegaraan, sistem penyelenggaraan negara yang adil,” tutupnya. (Loy/don/l03)

Source: Jum’at, 27 Februari 2015 01:10, BinPa

Gen. Wenda: Otsus Plus Bukan Tapi Otsus Minus, Hasilnya Nol, bukan?

“Otsus Plus Bukan Tapi Otsus Minus, makanya Hasilnya Minus, bukan? Itu yang sudah kami bilang beberapa bulan lalu saat Gubernur Papua dan Ketua DPRP berbicara tentang Otsus Plus bukan? Makanya anak-anak harus belajar sedikit dengar orang tua, walaupun tidak sekolah, punya hatinurani dan punya bisikan Roh. Kalau mau tutup telinga, yang tabrak temobk!,”

demikian kata Gen. TRWP Mathias Wenda menanggapi ucapan Minta Maaf dari Gubernur Provinsi Papua karena kegagalan Otsus Plus masuk ke Badan Legislasi Nasional kolonial R.I. di Jakarta.

Dalam pesan yang dikirimkan ke PMNews menyebutkan Gubernur Papua Lukas Enembe, Ketua DPRP Yunus Wonda dan Ketua MRP Murib harus catattiga hal berikut:

Pertama, mereka harus tahu diri bahwa Papua Merdeka ditentukan oleh orang Papua, yaitu orang Sanak-Saudara sedarah-daging Anda sendiri, berdasarkan nyawa dan pengorbanan hartabenda yang sudah lama terjadi di tangan penjajah. Jadi dengan Otsus Plus Anda semua memperpanjang penderitaan suku-bangsa, keluarga Anda sendiri. Maka dengan demikian Anda tidak tahu diri, dan harus merasa malu, bukan hanya meminta maaf, atas jawaban Presiden Kolonial Joko Widodo.

Kedua, kalau meminta sesuatu kepada penguasa kolonial, jangan berpikir satu kali, tetapi berpikirlah tiga sampai seribu kali. Dan setelah itu, tempatkanlah diri Anda sebagai bangsa jajahan, dari tanah pendudukan. Jangan paksa diri menjadi anak emas di tangah Penjajah. Nanti bisa kena seerangan jantung mendadak nyawa lenyap kalau ternyata Anda dianak-tirikan, kalau harapan yang tinggi menjadi tidak dapat tercapai, dan kalau harapan itu ditolak. Sadarilah, sebagai bangsa Jajajah dari tanah pendudukan, Anda tidak punya hak yang sama dengan bangsa Nangroe Aceh Darussalam, tidak sama dengan bangsa Bugis Makassar, bangsa Jawa dan lainnya. Anda bangsa terjajah, dari tanah pendudukan. Itu harus dicamkan dan dicatat di dahi, dengan tinta darah saudara dan sanak-keluarga Anda sendiri.

Ketiga, tindakan Minta Dialogue karena Draft UU Otsus Plus ditolak  ialah perbuatan banci dan tidak bertanggung-jawab, bertentangan dengan sikap awal mendukung pendudukan NKRI di tanah Papua. Dengan demikian kalian bertiga sebagai anak pedalaman yang baru datang ke kota belajar berpolitik dan memimpin harus sadar diri bahwa Indonesia ialah penguasa dan penjajah, bukan negara dan pemerintah Anda.

Sikap orang Papua minta dua piring nasi dan kalau tidak dikasih minta merdeka itu politik panas-panas tahi ayam, politik kampungan, politik sangat sederhana, politik Kepala Suku yang dulu saya, Mathias Wenda praktekkan sebelum saya sekolah politik dan militer di Rimba Raya New Guinea. Saya sekarang sudah lulus dari Sekolah dan Pendidikan politik dan militer, dan sekarang saya tahu persis bahwa politik seperti yang kalian tiga mainkan saat ini sangat tidak bijak dan memalukan. Jangan jadikan “Papua Merdeka” sebagai bargaining politik demi perut dan jabatan Anda, demi program pembangunan 5 tahun yang sangat terbatas.

Lanjut Gen. Wenda,

Saya sudah bilang dalam beberapa bulan lalu, Lukas Enembe dan adik-adiknya ini harus berhentii bicara Otsus Plus, karena Jakarta tidak akan dengar. Ternyata sekarang dia tabrak tembok to, itu tobat. Tidak denar orang tua bicara.

Lanjutnya lagi,

Lukas Enembe dan adik-adik ini ada lihat dengan mata-kepala atau tidak. Banyak sanak-keluarga mereka ditembak mati tiap hari di gunung-hutan sana. Itu keluarga bangsa siapa? Kenapa kalian sibuk urus uang dan Otsus Plus trus? Kenapa kalian tidak pernah sedikit satu menit saja pikir tentang perjuangan Papua Merdeka? Kenapa kalian sudah tua dan berpendidikan tetapi tidak tahu main politik?

Presiden Pilih Jalur Dialog Daripada Otsus Plus

Sabtu, 14 Februari 2015 00:30, BiPa

Gubernur Papua Lukas Enembe bersama Ketua MRP Timotius Murib JAYAPURA — Di tengah kekecewaan atas tidak masuknya Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua (RUU OTSUS Plus) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas Tahun 2015, Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan jika saat ini pemerintah pusat lebih memilih menggelar dialog antara Jakarta-Papua untuk menyelesaikan segala permasaahan yang ada di Tanah Papua.
“Dengan demikian saya menyampaikan kepada masyarakat Papua permohonan maaf, bahwa kita tidak berhasil mendorong ini untuk menjadi satu UU. Tidak berhasil dalam pengertian sesungguhnya tahun ini sudah bisa disahkan, tapi pemerintah masih mau kaji karena pemerintah lebih mengedepankan dialog,” ujar Gubernur kepada wartawan di VIP Room Bandara Sentani pada Jumat (13/02) siang.

Menurut gubernur, dimasa kepemimpinan Presiden Joko Widodo pemerintah pusat masih membutuhkan waktu untuk menelaah lebih dalam RUU Otsus Plus, dan mereka memandang dialog adalah alternatif terbaik bagi Papua.

Gubernur pun memperingatkan kepada pemerintah pusat untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan kata dialog karena menurutnya ada perbedaan pandangan antara pusat dan masyarakat Papua mengenai makna dialog itu sendiri.

“Pemerintah (pimpinan) Jokowi-JK menginginkan penyelesaian masalah Papua lewat dialog. Konsep dialog saya sendiri belum memahami, tapi bagi Pemprov papua yang bagus adalah Otsus Plus dalam bingkai kerangka NKRI, dialog kan dalam pengertian orang Papua berbeda, jangan coba-coba bicara dialog karena orang Papua bisa terjemahkan beda-beda,” tuturnya.

Ditegaskannya juga jika setelah RUU Otsus Plus tidak dimasukkan dalam Prolegnas 2015 dan pusat memilih untuk menggelar dialog, maka Pemprov Papua lebih memilih untuk tidak ikut campur dalam pelaksanaan dialog dan menyerahkan hal tersebut kepada Majelis Rakyat Papua (MRP).

“Kalau sudah masuk dialog saya akan berhenti disini, saya minta maaf kepada rakyat Papua, saya tidak akan melanjutkan (perjuangan) UU Otsus Plus, karena bagi kita perjuangan yang panjang sudah the end/habis,” cetusnya.

“Sekarang kita serahkan ke MRP karena pengertian dialog harus diterjemahkan oleh MRP karena wakil rakyat Papua ada disitu. Saya pikir dari pemerintah sudah (selesai) sampai disitu, saya sudah bilang kalau dipanggilpun untuk bicara Otsus saya tidak akan datang karena sudah buang energi satu tahun lebih, jadi pintu untuk Otsus Plus ditutup.”

Dikatakan gubernur saat ini urusan yang menyangkut dialog diserahkan ke MRP dan ia pu meminta lembaga tersebut dapat mencari konsep terbaik untuk melaksanakan dialog.

“Kami minta MRP untu memfasilitasi konsep dialog seperti apa bersama dengan pusat, seperti apa yang ditawarkan Presiden Jokowi. Itu saja selesai, jadi yang berkaitan dengan rakyat semua akan ditangani oleh MRP, pemerintah provinsi tidak ada urusan. Kalau pusat ingin konsep dialog seperti apa silahkan kordinasi dengan MRP.” (ds/don/l03)

DPRP Desak Pelaksanaan Dialog Jakarta-Papua

Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, Niolen KotoukiJAYAPURA – Komisi V DPR Papua mendesak pemerintah pusat untuk melaksanakan Dialog Jakarta-Papua agar permasalahan yang terjadi di Papua bisa terlaksana dengan baik.

“Presiden sudah menyetujui untuk dialog Jakarta-Papua. Sekarang yang menjadi pertanyaan kapan pelaksanaannya, sebab jika tidak dilakukan maka persoalan akan terus terjadi,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, Niolen Kotouki kepada wartawan, Jumat (30/1).

Desakan itu menurut Kotouki, karena penangkapan masyarakat Papua yang selama ini sering disebut kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tapi juga kadang disebut separatis. “Kami memandang apa yang disebutkan terhadap masyarakat yang ditangkap itu sangat pesimis bagi Negara karena sesungguhnya bahwa tuntutan mereka perlu digodok dalam suatu dialog,” kata dia.

Ia menyatakan, dialog Jakarta-Papua bukan bernuansa separatis tapi bagaimana pemerintah melibatkan masyarakat yang selama ini melakukan tindakan yang memang bertentangan dengan pemerintah.

“Harus melihat pokoknya seperti apa. Apakah mereka menuntut kesejahteraan, pembangunan atau hal-hal yang bernuansa sebagai separatis. Dari dialog inilah menjadi suatu kesimpulan untuk memecahkan masalah demi membangun Papua,” ucapnya.

Soal masyarakat atau mahasiswa melakukan aksi demo menuntut merdeka selama ini, pemerintah harus tau merdeka dalam konteks apa “Tuntut merdeka seperti apa dulu, sehingga lewat dialog itu bisa disampaikan. Sudah saatnya Papua harus dalam pembenahan,” ucap dia.

Kotouki menyampaikan bahwa Presiden RI yang sudah sering keluar masuk ke Papua sudah seharusnya tahu apa yang menjadi persoalan Papua. “Kami pada prinsipnya mendukung semua kebijakan Presiden, terutama dialog mendukung 100 persen, jika sifatnya menyelesaikan persoalan di Papua ini,”tutupnya. (loy/don/l03)

Source: Sabtu, 31 Januari 2015 01:41, BinPa

Dukungan Agar RUU Otsus Plus Disahkan Terus Mengalir

Sekretaris Daerah JAYAPURA – Perjuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua agar Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua (RUU Otsus Plus) terus mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Yang terbaru Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) mendatangi Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi Papua untuk secara langsung menyatakan dukungan mereka atas perjuangan Pemprov Papua yang berkeinginan merevisi UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus di Papua.

Kepada wartawan di ruang kerjanya pada Jumat (30/01) pagi, Sekda mengatakan Pemprov berkeinginan agar semua pihak dapat memberi dukungan dan doanya agar usaha mereka dapat segera membuahkan hasil.

“Ya, kita harapkan semua komponen masyarakat termasuk KAPP memberikan dukungan, sekarang Gubernur Papua Lukas Enembe bersama tim dan kemarin juga sudah pertemuan dengan Presiden di Istana Bogor dan tadi malam ada pertemuan secara tertutup di Istana Negara,” ujarnya.

Menurut Sekda, perjuangan untuk mengesahkan RUU Otsus Plus tidak lagi bertujuan untuk menyelesaikan segala masaah yang selama ini menjadi penyebab masyarakat Papua sulit keluar dari ketrtinggalan dan kemiskinan.

“Ya kita berharap semua perjuangan yang tulus dari Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat ini dapat membuahkan hasil dan kita harapakn RUU Otsus Plus di tanah Papua bagi masyarakat Papua ini bisa nantinya menjadi landasan yang real, landasan yang jelas dan tegas suatu referensi hukum jelas dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan masyarakat di atas tanah Papua secara komporensif,” imbuh sekda.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan yang datang ke Papua sempat menegaskan masalah RUU Otsus Plus memang harus segera diselesaikan, sebab ada terjadi tumpang tindih kepentingan dalam perundang-undangan antara pusat dan daerah.

‘’Harapannya wajib diselesaikan, akan tetapi pembangunan tidak boleh terhambat dan harus berjalan terus,’tegas Zulkifli ketika memberikan sambutan dan arahan saat menjadi pembicara dalam Silahturahmi Kebangsaan antara Pimpinan MPR RI dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Papua, Selasa (27/1) di Sasana Krida – Kantor Gubernur Dok II Jayapura.

Dari hasil pertemuannya dengan Forkompimda Papua, dijelaskan oleh Forkompimda melalui Sekda Papua TEA Hery Dosinaen bahwa banyak sekali terjadi tumpang tindih mengenai peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Dikatakannya dari MPR sifatnya membantu memfasilitasi penyelesaian UU Otsus Plus. Tentunya setelah ini akan disampaikan kepada DPR dan juga tentu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kita harus sampaikan. “Kita akan bantu fasilitasi agar aspirasi, rakyat Papua untuk menyelesaikan UU Otsus Plus. Karena itu kuncinya. Usul sekda akan kita dukung dan bantu soal Otsus Plus,”janjinya.

Untuk itu tentunya guna menggolkan RUU Otsus Plus, dirinya berjanji akan disampaikan kepada pimpinan DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, Anggota Komite I DPD RI Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Ahmad Subari mengungkapkan jika pihaknya telah memasukkan rancangan peraturan tersebut ke dalam Program Legislasi nasional (Prolegnas).

“Kami baru melakukan rapat Paripurna luar biasa di DPD RI, kami dari DPD sepakat memprioritaskan RUU Otsus Plus masuk dalam Prolegnas,” aku Subari ketika memberikan sambutan pada pertemuan DPD RI dengan FORKOMPIMDA bersama pimpinan SKPD di lingkup pemprov Papua di Sasana Krida kantor Gubernur Papua, Kamis (29/01) siang.

Ditegaskannya, jika DPD RI mendukung Rancangan Undang-undang Otsus Pemerintahan bagi provinsi di Tanah Papua masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Menurutnya, bagi DPD RI tidak ada alasan untuk tidak mendukung revisi RUU Otsus Plus dan ia juga mengaku pihaknya akan terus mempersiapkan berbagai hal untuk mendorong RUU Otsus Plus.

“Jadi tidak ada alasan bagi kami untuk tidak mendukung, insyah allah dalam proses selanjutnya DPD RI akan terus dari mulai mempersiapkan berbagai hal terkait RUU Otus Papua, kita akan melakukan serangkaian kegiatan sebagaimana lazimnya dalam penyusunan legislasi,” kata Subadri yang merupakan perwakilan dari Provinsi Banten. (ds/don/l03)

Source: Sabtu, 31 Januari 2015 01:44, BinPa

DPD RI Masukkan RUU Otsus Plus ke Prolegnas

Anggota Komite I DPD RI Ahmat Subadri memberikan cindera mata kepada Sekda Papua TEA. Hery Dosinaen, S.Ip.JAYAPURA—Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Otonomi Khusu Bagi Provinsi di Tanah Papua atau yang sering disebut RUU Otsus Plus terus mendapat dukungan, belakangan diketahui jika Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) telah memasukkan rancangan peraturan tersebut ke dalam Program Legislasi nasional (Prolegnas).
“Kami baru melakukan rapat Paripurna luar biasa di DPD RI, kami dari DPD sepakat memprioritaskan RUU Otsus Plus masuk dalam Prolegnas,” ungkap Ketua tim komite I DPD RI yang berkunjung ke Papua, Ahmad Subadri dalam sambutannya pada pertemuan DPD RI dengan FORKOMPIMDA bersama pimpinan SKPD di lingkup pemprov Papua di Sasana Krida kantor Gubernur Papua, Kamis (29/01) siang.

Ditegaskannya jika DPD RI mendukung Rancangan Undang-undang Otsus Pemerintahan bagi provinsi di Tanah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Menurutnya, bagi DPD RI tidak ada alasan untuk tidak mendukung revisi RUU Otsus Plus dan ia juga mengaku pihaknya akan terus mempersiapkan berbagai hal untuk mendorong RUU Otsus Plus.

“Jadi tidak alasan bagi kami untuk tidak mendukung, insyah allah dalam proses selanjutnya DPD RI akan terus dari mulai mempersiapkan berbagai hal terkait RUU Otus Papua, kita akan melakukan serangkaian kegiatan sebagaimana lazimnya dalam penyusunan legislasi,” kata Subadri yang merupakan perwakilan dari Provinsi Banten.

Dijelaskannya dengan adanya empat senator asal Papua yang memperjuangkan RUU Otsus Plus, tentunya akan didukung oleh senator lain sebagai bentuk solidaritas. Sebab, perjuangan RUU Otsus Plus untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

“Dalam mewujudkan hal ini, tentunya kami akan mengundang ataupun akan berkenjung lagi ke Papua. Kami ingin menunjukkan eksisten DPD, Kami semua ini independen jadi tidak ada yang mengarahkan, tidak ada yang bisa mendikte, jadi insyah Allah objektif dalam memperjuangkan RUU Otsus Plus Papua,” terangnya.

Sementara itu, Sekda Papua T.E.A Hery Dosinaen,SIP mengaku, pemprov Papua sementara terus memperjuangkan revisi RUU Otsus Plus di pemerintah pusat dan juga di DPR RI.

“Perjuangan RUU Otsus Plus terhenti tahun lalu, seiring berakhirnya masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” terangnya.

Saat ini, kata Sekda, Gubernur bersama tim Asistensi sedangkan memperjuangkan revisi RUU Otsus Plus untuk melakukan pertemuan dengan berbagai lembaga di Jakarta.

“Adapun rancangan undang-undang tersebut, diharapkan ada kewenangan seluas-luasnya bagi pemerintah di Papua untuk mengatur rumah tangga dan segala aspek rumah tangga serta pemerintahan, berdasarkan potensi yang ada di Papua,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekda meminta kepada DPD RI untuk memberikan dukungan kepad pemprov Papua, sehingga perjuangan RUU Otsus Plus dapat disahkan sehingga menjadi suatu refrensi hukum yang jelas.

“Sampai saat ini undang-undang nomor 21 tahun 2001 belum mempunyai kekuatan, karena peraturan Otsus selalu bertrabrakan dengan regulasi sektor lainnya,” tambahnya. (ds/don/l03)

Source: Jum’at, 30 Januari 2015 08:56, BinPa

Ketua MPR : RUU Otsus Plus Wajib Diselesaikan

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan memberi cinderamata kepada Sekda Provinsi Papua TEA. Herry Dosinaen.JAYAPURA—Masih berlarut-larutnya penyelesaian RUU Otsus Plus, ikut mendpaat perhatian dari Ketua MPR RI DR (HC) Zukifli Hasan, SE MM. Ia menegaskan masalah RUU Otsus Plus memang harus segera diselesaikan, sebab ada terjadi tumpang tindih kepentingan dalam perundang–undangan antara pusat dan daerah. ‘’Harapannya wajib diselesaikan, akan tetapi pembangunan tidak boleh terhambat dan harus berjalan terus,’tegas Zulkifli ketika memberikan sambutan dan arahan saat menjadi pembicara dalam Silahturahmi Kebangsaan antara Pimpinan MPR RI dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Papua, Selasa (27/1) di Sasana Krida – Kantor Gubernur Dok II Jayapura.

Dari hasil pertemuannya dengan Forkompimda Papua, dijelaskan oleh Forkompimda melalui Sekda Papua TEA Hery Dosinaen bahwa banyak sekali terjadi tumpang tindih mengenai peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Dikatakannya dari MPR sifatnya membantu memfasilitasi penyelesaian UU Otsus Plus. Tentunya setelah ini akan disampaikan kepada DPR dan juga tentu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kita harus sampaikan. “Kita akan bantu fasilitasi agar aspirasi, rakyat Papua untuk menyelesaikan UU Otsus Plus.

Karena itu kuncinya. Usul sekda akan kita dukung dan bantu soal Otsus Plus,”janjinya.

Untuk itu tentunya guna menggolkan RUU Otsus Plus, dirinya berjanji akan disampaikan kepada pimpinan DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri.
Saat disinggung akan ada tarik ulur kepentingan Pemerintah Pusat terhadap Papua, dimana ada kekhawatiran apabila RUU Otsus Plus ini digolkan maka provinsi tertimur Indonesia itu bisa lepas dari NKRI.

Zulkifli menegaskan lagi tugas MPR RI hanyalah memfasilitasi kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat.

Pada kesempatan itu, Mantan Menteri Kehutanan di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono (SBY) memuji pembangunan di Papua yang mana perkembangan ekonomi jauh lebih bagus dibandingkan pada masa sebelumnya. Termasuk juga tingkat investasi yang meningkat.

Sebelumnya ditempat yang sama dihadapan Ketua MPR RI dan Forkompimda, Sekretaris Daerah Provinsi Papua yang mewakili Pemerintah Provinsi Papua mengatakan saat ini Gubernur Papua Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal sedang berada diluar daerah dalam memperjuangkan segala aspek yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat Papua.

Sekda menjelaskan, saat ini 80 persen dana Otonomi Khusus Papua diberikan kepercayaan kepada kabupaten/kota untuk mengelolanya, dengan asumsi dasarnya bupati dan walikota yang mempunyai rakyat. “Oleh karena itu mereka yang diberikan tanggung jawab sebesar – besarnya untuk kelola anggaran,”jelasnya.

Sekda menjelaskan saat ini ada tumpang tindih dengan kebijakan pusat yang cukup sentralistik UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Untuk itu dirinya meminta agar, MPR RI bisa membantu Pemprov Papua menggolkan RUU Otsus Plus, sehingga bisa diakomodir.

Menggolkan RUU Otsus Plus sehingga bisa diakomodir dan selesaikan didaerah. “Berbagai kebijakan pusat dalam hal ini kementerian dan lembaga banyak yang tumpang tindih. Paradigma ini harus diubah, agar bisa melihat kondisi objektif yang ada di Papua. Harusnya ada satu regulasi yang lebih untuk mengatur pembangunan, sehingga bisa mengatur sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat,”harap sekda.

Kehilangan Roh

Sementara itu saat berbicara mengenai masalah kebangsaan, Zulkifli mengatakan, semenjak tahun 1998. Bangsa Indonesia mulai kehilangan roh kebangsaan. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya tawuran yang menimbulkan korban jiwa antar kelompok, antar agama dan pertikaian antara TNI/Polri. “Sekarang antara yang tua dan muda juga berkonflik. Anak menuntut ibunya itu biasa. Rasa kepatutan juga sudah mulai hilang di Negara kita ini,”keluhnya.

Oleh karena itu dirinya menegaskan janganlah dianggap ringan dengan situasi ini.

Untuk itu Pancasila mempunyai peran yang sangat penting dalam kehidupan bangsa Indonesia yang sangat majemuk .

“Hanya Pancasila-lah yang dapat menjamin utuhnya NKRI. Oleh karena itu, upaya untuk terus mempertebal keyakinan terhadap pentingnya Pancasila dan menjadikan Pancasila sebagai sumber keteladanan bagi kehidupan bangsa Indonesia harus menjadi keyakinan dari setiap manusia Indonesia,”tuturnya.

Majelis Pemusyawaratan rakyat sebagai lembaga demokrasi, lembaga perwakilan aspirasi rakyat dan daerah mencermati dan merespon setiap momentum dan aspirasi masyarakat yang muncul.”Mari kita wujudkan janji kebangsaan kita,”pintanya. (ds/don/l03)

Hanya Otsus Plus Jadi Pintu Masuk

JAYAPURA – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Perwakilan Papua, bidang infrastruktur, Willem Wandik mengungkapkan, pihaknya akan terus mengawal kebijakan pemerintah Provinsi Papua dalam pembentukan undang-undang Otsus Plus.

Sebab menurutnya, Otsus Plus di tanah Papua sangat strategis sebagai pintu masuk pembangunan dan kesejahteraan bagi rakyat Papua, baik di bidang pendidikan, kesehatan, perekonomian, pertumbuhan Sumber Daya Alam (SDA), dan Sumber Daya Manusnia (SDM).

“Saya selaku anggota DPR RI dari Komisi V yang membidangi Infrastruktur tak bisa membicarakan soal pembangunan di Papua saat ini sebelum Otsus Plus digolkan oleh Pemerintah Pusat, pada kepemimpinan Presiden Jokowi,” ucapnya kepada Bintang Papua melalui telepon selulernya, Jumat (16/1)

Ia berharap kepemimpinan Presiden RI, Ir Joko Widodo dapat memprioritaskan Otsus Plus, karena Otsus Plus merupakan aspirasi rakyat Indonesia yang ada di tanah Papua untuk menentukan nasib mereka dalam melakukan kebijakan pembangunan di tanah sendiri.

“Saat ini Pemerintah Provinsi Papua dan seluruh stakeholder yang ada di tanah Papua sedang mendorong apa yang menjadi keinginan masyarakat, dan kami akan dorong ke pusat,” katanya.

Lanjut dia, Otsus Plus merupakan kerangka dasar sebagai kebijakan peradan umat di tanah ini, yang mana selama ini banyak permasalahan yang terjadi baik konflik social, maupun konflik horizontal. “Oleh karenanya, jika Otsus Plus di Golkan maka permasalahan-permasalahan yang terjadi selama ini dapat terselesaikan,” ujarnya.
an bahwa setelah Otsus Plus digolkan oleh Pemerintah Pusat maka, Pemerintah Maupun rakyat Papua sudah punya agenda untuk melakukan penyusunan dokumen tata ruang kota secara komprehensif seluruh Kabupaten/kota, rancangan pemerintahan kampung harus terhubung dengan perencanaan distrik.

Kemudian, rancangan distrik harus terhubung dengan perencanaan Kabupaten, rancangan Kabupaten harus terhubung dengan perencanaan Provinsi Papua dan Provinsi harus terhubung dengan perencanaan nasional.

“Ini yang harus kita dorong jangan sampai konsentrasi kita jauhkan dengan usulan-usulan kegiatan-kegiatan yang sifatnya spektakuler. Kalau itu yang terjadi maka, dari tahun ke tahun dan dari masa ke masa penataan pembangunan fisik akan selalu kacau tanpa punya target yang jelas,” cetusnya.
Dikatakan, Papua ini mempunya lahan yang kosong untuk harus ditata dengan baik. Ada titik mana yang harus kita jadikan kawasan sentral gavermen, kawasan mana kita jadikan sebagai sentral bisnis, titik kapital, titik pusat pendidikan, pusat industri.

“Jangan kita campur aduk seperti model di Jakarta. Jakarta ini dari dulu tidak punya target dan tidak punya tata ruang kota yang baik sehingga penataan pembangunannya semberaut lalu sehingga pemerintah pusing tentang banjir, macet, sampah,” katanya.

Oleh karena itu, Papua tidak boleh terjadi seperti itu. Sebab di Papua masih banyak lahan kosong, sehingga harus ditata lebih baik dan membuat kerangka dasar yang lebih baik.

“Setelah kerangka dasar baru kita mulai menyusun tata ruang kota yang komprehensif, sehingga punya target. Misalnya, jalannya, nasional, jalan provinsi harus dilakukan,” katanya.

Bahkan lebih jauh disampaikan Willem Wandik, bahwa sepanjang jalan itu kiri kanan harus di tatar sedemikian rupa. Sebab pembangunan akan pesat dan jalan akan semakin berkembang, sehingga pembangunan jalan harus betul-betul di tata lebih baik.

“Di sana tidak boleh ada pembangunan rumah di samping jalan. Kalau boleh pembangunan rumah jauh dari samping jalan, karena suatu saat jalan tersebut dikembangkan menjadi beberapa badan jalan,” katanya.

Iapun yakin jikalau Otsus Plus bisa gol karena sekarang Presiden Jokowi sedang melakukan invetarisasi semua persoalan di tanah Papua untuk mengambil sebuah kebijakan secara cepat dan tepat.

“Jokowi orangnya mau melakukan kebijakan cepat dan tepat, sehingga ia langsung mendengar suara hati rakyat, terutama dalam momen dialog kebangsaan dan dilanjutkkan pembincaraan otsus plus,” tutupnya. (loy/don/l03)

Source: Sabtu, 17 Januari 2015 01:08, BinPa

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny