Demo Merdeka Tolak Pemilu

AKSI : Massa KNPB saat melakukan aksi demo di taman Imbi sebelum ke DPRP Papua, Selasa (10/3) kemarin.
JAYAPURA (PAPOS) -Sekitar ratusan massa yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Selasa (10/3) kemarin, berdemo ke DPRP menuntut Papua merdeka dan menolak Pemilu.

Massa sebelumnya berkumpul di Ekspo dari beberapa titik di kawasan Abepura dengan berlongmartch, selanjutkan menggunakan 10 truk dan kendaraan umum lain dikawal aparat kepolisian dari Polresta dan Brimob Polda Papua.

Sesampai di depan jalan Kalam Kudus Polimak massa turun dari kendaraan truk melanjutkan longmatrht berkumpul dengan massa yang sudah berkumpul di Taman Imbi pusat kota Jayapura, kemudian melangkah kaki menuju gedung DPRP.

Selain meneriakkan yel yel, massa juga menyanyikan lagu lagu yang terdapat dalam “seruling emas”. Adapun spanduk dan pamflet yang dibawa antara lain bertulis “Review Pepera 1969, Bebaskan Tapol, Napol, Otsus Makar segera Referendum”, dan tuntut kemerdekaan pasca Papua Barat.

Kapolresta Jayapura AKBP Roberth Djoensoe kepada mengakui, pihaknya menyiagakan empat SSK (Satuan Setingkat Kompi) yang berasal dua kompi Dalmas dan Brimob.

Dalam orasinya massa antara lain menyatakan melalui diskusi-diskusi di UNCEN, MRP, bahkan Gubernur sudah menyatakan bahwa memasuki 8 tahun, Otonomi Khusus (Otsus) gagal membawa kesejahteraan rakyat Papua.

Artinya tidak satu partai atau calon anggota dewan dengan tegas menyatakan sikap tentang kegagalan OTSUS. Hal ini membuktikan bahwa mereka berlomba-lomba untuk memakan dana otsus yang berikutnya dan rakyat Papua cuma dijadikan lahan untuk mencari suara.

Mereka kata para pendemo, tidak pernah memberikan solusi hanya memberikan janji-janji yang sudah pasti tidak akan dijawab. Terbukti dengan DPRP saat ini yang tidak mampu membuat aturan yang memproteksi

(aturan yang memihak) orang Papua.

Seperti menyediakan tempat khusus bagi mama-mama Papua untuk berjualan, membatasi arus pendatang ke tanah papua, pendidikan gratis dan kesehatan gratis yang belum menyentuh rakyat kecil.

Menurut salah satu pendemontrans Apolo menyatakan Gubernur, Walikota, Bupati yang didukung oleh partai-partai politik, mempunyai prestasi/raport yang sangat buruk, bahkan dia menciptakan konflik horizontal.

??Janji?? Otsus Akan Pengaruhi Pemilu

JAYAPURA (PAPOS)- Kegagalan pelaksanaan Otsus Papua selama 8 tahun ini, yang belum menunjukan suatu perubahan yang signifikan bagi orang Papua, akan mempengaruhi tehadap partisipasi masyarakat Papua dalam pemilihan umum (Pemilu) legislatif yang akan berlangung bulan 9 April mendatang. Hal itu disampaikan Pembina Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Papua Peduli Kemanusian (PPK) Provinsi Papua, Murdiyono saat ditemui wartawan disela-sela acara seminar sehari pentingnya Pemilu 2009 ditanah Papua yang berlangsung di Hotel Muspagco, Rabu (25/2) kemarin.

Akankah Pemilu Mengubah Nasib Papua?

Kompas/Ichwan Susanto

Kamis, 12 Februari 2009 | 22:22 WIB

Para penari Asmat, Papua, Jumat (10/10), menampilkan tarian penyambutan para tamu yang berkunjung ke Pesta Budaya Asmat di Agats. Pesta tahunan ke-25 ini diisi dengan pertunjukan tarian, demo pembuatan ukiran, dan lelang hasil karya seni masyarakat.
Para penari Asmat, Papua, Jumat (10/10), menampilkan tarian penyambutan para tamu yang berkunjung ke Pesta Budaya Asmat di Agats. Pesta tahunan ke-25 ini diisi dengan pertunjukan tarian, demo pembuatan ukiran, dan lelang hasil karya seni masyarakat.

JAKARTA, KAMIS — Pemilu akan berlangsung, tetapi persolan Pengolahan Sumber Daya Alam, Hak Asasi Manusia (HAM) dan Keadilan, Otonomi Khusus (Otsus) dan Demokratisasi di Papua tidak bergeming sedikit pun. Akankah pemilu kali ini akan membawa perubahan bagi masyarakat Papua?

Hal itu diungkap Direktur Hubungan Eksternal The Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial) Poengky Indarti dalam jumpa pers Koalisi dari Jakarta untuk Papua di Jakarta, Kamis (12/2). Lebih lanjut Poengky menjabarkan apa saja yang terkandung dalam tiga persolan tersebut.

“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Papua sejak tahun 2005 hingga 2008 menduduki peringkat ke-33 dari 33 provinsi di Indonesia dengan indeks pembangunan manusia terendah,” ungkap Poengky saat menjelaskan masalah pengelolaan sumber daya alam di Papua. Menurut Poengky, hal ini sungguh kontras kalau melihat melimpahnya kekayaan alam di sana.

Eksploitasi alam Papua, menurut Poengky, menghasilkan emas, tembaga, perkebunan sawit dan tebu, dan kekayaan hutan yang sangat melimpah. “Tetapi sumber daya manusia penduduk Papua masih terbelakang,” sesalnya.

“Pelanggaran HAM yang terjadi dulu, sekarang dan mungkin juga nanti tidak pernah dituntaskan sampai sekarang oleh pemerintah pusat maupun pemerintah propinsi,” Poengky menyinggung soal HAM dan keadilan di Papua. Dia mencontohkan kasus pelanggaran HAM berat seperti di Wamena (2003) dan Wasior (2001) belum tuntas juga, karena DPR-RI, DPD, Jaksa Agung, Presiden, serta Komnas HAM hanya membisu.

Poengky menambahkan bahwa situasi ini semakin lengkap karena Perwakilan Komnas Ham, Pengadilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) di Papua yang didirikan atas dasar UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Pasal 45 tidak berjalan.

“Otsus di Papua dalam keadaan sekarat,” ungkap Poengky ketika mulai menjelaskan persolan ketiga. Berdasarkan Otsus, menurut Poengky, dibuatlah Majelis Rakyat Papua (MRP), yang kedudukannya sejajar dengan Gubernur dan DPRD. Namun, lembaga yang seharusnya menampung aspirasi seluruh masyarakat Papua asli malah dimatikan fungsinya. “Kami mensinyalir, hal itu sengaja dilakukan supaya MRP yang kedudukannya sangat strategis ini tidak menjelma menjadi gerakan pemberontakan,” Poengky menambahkan.

Kolapsnya Otsus, menurut Poengky, menjadi pemicu pemekaran-pemekaran wilayah yang sangat cepat di Papua dan gagalnya demiliterisasi. “Kedua hal ini sangat mengancam persatuan orang Papua sehingga memicu berbagai macam konflik dan kekerasan, baik politik maupun sosial ekonomi, di tingkat publik maupun domestik,” tegas Poengky.

Dana Otsus 2,609 Trilyun: Masyarakat Papua Menggugat

GUGAT : Kebangkitan masa rakyat pribumi Papua menggugat Otonomi khusus (Otsus) di gedung Majelis Rakyat Papua (MRP), beberapa waktu lalu
GUGAT : Kebangkitan masa rakyat pribumi Papua menggugat Otonomi khusus (Otsus) di gedung Majelis Rakyat Papua (MRP), beberapa waktu lalu

JAYAPURA (PAPOS) –Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2009 sebesar 2,609 Trilyun mengalami penurunan 27,3 persen dibanding tahun 2008 sebesar 3,950 Trilyun, atau Besarnya setara 2 persen DAU (Dana Alokasi Umum).

Demikian pidato Gubernur provinsi Papua dalam pidato pengantar Gubernur Papua yang disampaikan wakil Gubernur Papua Alex Hesegem SE tentang penyampaian nota keuangan dan rancangan pendapatan dan belanja daerah provinsi Papua tahun 2009 di ruang sidang DPRP, Jumat (12/12). Sedangkan kontribusi dana otsus menurut Gubernur terhadap total pendapatan daerah mencapai 49 persen. Adapun kata Gubernur dana otsus dialokasikan antara laian dana bantuan pemabngunan kampung (dana respek) sebesar Rp 320 Milyar. Bantuan program pembangunan daerah 8 kabupaten pemekaran baru Rp 101,914 milyar. Porsi kabupaten dan kota se-provinsi Papua sebesar Rp 1,32 trilyun atau 60 persen. Sedangkan untuk membiayai urusan pemerintah yang bersifat wajib dan pilihan sesuai amanat UU nomor 21 tahun 2001 tentang otsus bagi provinsi Papua sebesar Rp 875,152 milyar atau 40 persen.

Komponen pendapatan dari tambahan infrastruktur dalam rangka otsus mengalami peningkatan sebesar 142 persen, 2008 sebesar Rp 330 milyar, 2009 naik menjadi 800 milyar. Dana tambahan infrastruktur terhadap total pendapatan daerah mencapai 15 persen.

‘’Dana tambahan infratruktur ini dialokasikan untuk membiayai penyelenggaraan program pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana infrastruktur yang diharapkan mampu meningkatkan aksebilitas antar wilayah di provinsi Papua,’’ katanya.

Jumlah belanja daerah mengalami penurunan sebesar 5,63 persen, dari sebesar Rp 5,448 trilyun tahun 2008 menjadi sebesar Rp 5,14 trilyun tahun 2009. Komposisi belanja daerah dengan proporsi 61,3 persen atau sebesar Rp 3,152 trilyun dialokasikan untuk belanja tidak langsung dan 38,7 persen atau sebesar Rp 1,98 trilyun untuk belanja langsung.

Berdasarkan proyeksi pendapatan dan alokasi belanja daerah sebagaimana diuraikan di atas, maka APBD provinsi Papua tahun anggaran 2009 mengalami surplus sebesar Rp 180 milyar.

‘’Surplus ini selanjutnya dialokasikan untuk membiaya beban pembiayaan daerah berupaya pembentukan dana cadangan, penyertaan modal dan lain-lain investasi ,’’tukasnya.

Dikatakan, tahun anggaran 2009 ini pemerintah provinsi Papua tetap pada fokus pada rakyat yaitu perbaikan mutu hidup manusia Papua, khususnya mereka yang bermukim di kampung-kampung terpencil, dibalik gunung-gunung yang tinggi, dilembah-lembah, didaerah berawa dan pinggiran sungai, dipesisir pantai dan dipulau-pulau.

Pada tahun anggaran 2007 hingga 2008 pemprov sudah meyalurkan dana tunai yang kita sebut block grant dan dikelola oleh rakyat Papua di kampung-kampung, melalui suatu perencenaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban oleh mereka sendiri dan dilakukan secara partisipatif.

‘’Program SKPD juga harus berorientasi dan lebih fokus pada pembangunan di kampung,’’ ujarnya. (bela)

Ditulis Oleh: Javaris/Papos
Sabtu, 13 Desember 2008
http://papuapos.com

Akbar:Cobalah Duduk Sama-sama – Otsus Belum Maksimal

(Disentil Bupati, Telinga Wartawan Panas)

SENTANI-Mantan Ketua DPR RI, Akbar Tandjung yang kini menjadi Ketua Partai Barisan Indonesia (Barindo) mengakui, implementasi Otonomi Khusus (Otsus) di Papua belum berjalan maksimal. Bahkan dari apa yang diamanatkan Otsus, ternyata masih banyak yang belum bisa direalisasikan di lapangan. Hal tersebut diungkapkannya menjawab pertanyaan wartawan usai acara dialog nasional tentang Otsus dan implementasinya di Hotel Sentani Indah, Selasa (8/9).

Menurut mantan Ketua Umum Partai Golkar ini, stake holder yang ada di Papua seperti pemerintah daerah, DPRP dan MRP diharapkan mampu melakukan perubahan agar implementasi Otsus itu sendiri bisa dipahami masyarakat, akan kemana arah perubahan bagi Papua kedepan. “Ada baiknya stake holder tadi duduk bersama untuk mencari apa yang dibutuhkan agar implementasi Otsus ini bisa dianggap maksimal,” ujar Akbar.

Dengan demikian, para stake holder ini selanjutnya menyampaikan apa hasilnya yang disepakati, baik soal pendidikan, kesehatan infrastruktur, adat dan budaya kepada yang lain mengingat saat ini dikatakan ada sedikit perbedaan visi misi menyangkut, makna implementasi itu sendri.

“Cobalah duduk sama-sama (para stake holder) lalu dijelaskan bahwa Papua ada UU Otsus dan dari UU ini apa yang ingin diwujudkan untuk memenuhi apa yang menjadi aspirasi pokok tentang Otsus,” tambah mantan Ketua DPR RI periode 1999-2004 ini.

Yang terpenting saat ini lanjut pria kelahiran Sibolga adalah bagaimana menyatukan visi, misi dan apa yang diinginkan melalui Otsus baik penghormatan hak-hak adat Papua, hak politik orang Papua, penghormatan mengenai penegakan hukum dan bagaimana otonomi yang berjalan dikaitkan dengan hak diatas tadi.

Hubungan lainnya menurut Akbar adalah bagaimana bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia orang Papua dan bagaimana membuat orang Papua mampu menjadi andalan dengan harapan kedepan untuk mewujudkan cita-cita Papua. Dan cara (terobosan) yang dilakukan harus mendapat dukungan dan apresiasi dari pihak lain. “Dari penyatuan visi misi ini nantinya muncul satu nilai yang bisa diapresiasi oleh peserta yang lain, namun tak lepas dengan komitmen bahwa Papua bagian yang tidak bisa dipisahkan dari NKRI dan ini yang harus diyakinkan ke pusat,” saran Akbar.

Lebih gamblang digambarkan dalam pembahasan itu, perlu komitmen semua pihak bahwa Papua tetap berada dalam frame (bingkai), dimana posisi Papua sejalan dengan bangsa Indonesia yang berlandas pembukaan UUD, mencerdaskan kehidupan rakyat, mensejahterakan kehidupan rakyat dan menciptakan ketertiban dunia. Menyangkut kucuran dana Otsus sejak tahun 2002, Akbar menjelaskan jika dikatakan sebagian besar diperuntukkan untuk daerah kabupaten, maka disinilah peran MRP yang diciptakan dari semangat Otsus itu sendiri, namun tentunya harus berdampingan dengan DPRP.
Disentil Bupati, Telinga Wartawan Panas

Sementara di tengah sejumlah wartawan melakukan wawancara bersama Akbar Tandjung, terdengar selentingan yang kurang mengenakkan dari Bupati Jayapura, Habel Melkias Suwae S.Sos,MM. Ketika itu, bupati berkomentar dengan nada sinis bahwa wartawan (kecuali RRI) kurang profesional dalam bekerja mencari berita.

“RRI boleh yang bertanya,” celetuk Habel. Spontan selentingan tersebut membuat telinga wartawan yang mewawancarai Akbar Tandjung, panas. Barulah diakhir wawancara setelah semua tamu undangan keluar dari ruangan terlihat kekesalan sejumlah wartawan.

“Saya bingung kenapa Bupati berbicara seperti itu, saya jengkel sekali,” ujar salah satu wartawan media cetak Aman Hasibuan dengan nada ketus. Hal senada disampaikan wartawan elektronik Fadly Batubara, sangking jengkelnya ia langsung menyambangi wartawan lain dan menanyakan maksud ucapan Bupati tadi untuk menguatkan apa yang didengarnya. Menurutnya, ucapan tersebut dianggap tidak pantas dilontarkan seorang pejabat daerah di hadapan umum, karena selama ini dikatakan tidak ada permasalahan antara bupati dengan wartawan.

“Ini bukan kali pertama Bupati menyindir seperti itu, ada juga yang disampaikan tidak perlu menanyakan panjang lebar karena nanti yang keluar (ditulis) hanya sedikit (kecil),” ungkap Fadly sambil geleng-geleng kepala.

Terlihat juga salah satu wartawan media cetak Herawarti yang langsung menghubungi pimpinan redaksinya untuk meminta pendapat soal komentar kurang mengenakkan tersebut. Dari sikap ini para wartawan justru berfikir bahwa Bupati telah salah langkah dengan mendiskriditkan wartawan jika ingin maju ke Papua 1 nantinya.(ade)

John Ibo: Otsus Masih Pincang

JAYAPURA-Meski pelaksanaan Undang Undang No 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua sudah berjalan 8 tahun, namun sampai saat ini belum berjalan dengan sepenuhnya. “Sampai saat ini perjalanan Otsus Papua masih pincang,”ungkap Ketua DPRP Drs John Ibo, MM kepada Cenderawsih Pos kemarin. Kepincangan itu ditunjukan dengan masih belum adanya Perdasi dan Perdasus yang merupakan penjabaran dari pasal – pasal yang ada dalam UU No 21 Tahun 2001 tersebut.

Tak hanya itu, kata John Ibo, yang tidak kalah mirisnya lagi, seringkali pemerintah pusat membuat peraturan atau undang – undang baru tetapi kemudian undang – undang atau aturan tersebut bertentangan dengan Undang – Undang No 21/2001 tentang Otsus Papua. “Ini sudah seringkali terjadi,” imbuhnya serius. Hal ini kemudian kerap menjadi kendala dalam implementasi Otsus Papua.

Diungkapkan, posisi Otsus ada dalam suasana merana. Pemerinah pusat ketika menetapkan Undang Undang dan aturan lain, harus mengingat bahwa ada undang – undang atau peraturan khusus untuk Papua dan Aceh, itu yang harus diberi celah, jangan dengan pengalaman yang ada seringkali bertentangan dengan Undang undang Otsus.

Lanjutnya, pihaknya saat ini terus menggenjot penyusunan Perdasi dan Perdasus yang merupakan tugas besar ke depan dan harus diselesaikan secepatnya demi kelancarana implementasi Otsus. Ia juga berharap agar semua kebijakan yang tengah disusun dapat diterima oleh pusat sebab seringkali suatu Perda mandegnya di pusat. “Ini kita selalu sering salah dengan pusat, kita tetapkan di sini sering tidak ditolerir oleh pusat,” ujarnya. Hal itu juga disebabkan karena masih minimnya orang yang berbicara tentang minoritas dan kekhususan Papua.(ta)

Boikot Pemilu Bukan Solusi – Agus Sumule: KPU Harus Berani Tegur Parpol, MRP Proaktif

JAYAPURA- Ribut-ribut soal sikap Majelis Rakyat Papua (MRP) yang mengancam akan memboikot Pemilu 2009 jika jatah 11 kursi di DPR Papua tidak diakomodir, rupanya ditanggapi serius DR Agus Sumule dan Ketua KPU Provinsi Papua Benny Sweny S.Sos. Sebagai salah seorang perumus Undang Undang 21 tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua, Agus Sumule mengatakan kalau sikap itu bukanlah suatu jalan keluar yang baik. Continue reading “Boikot Pemilu Bukan Solusi – Agus Sumule: KPU Harus Berani Tegur Parpol, MRP Proaktif”

Dubes Belgia Ikut Pantau Otsus Papua

JAYAPURA-Implementasi Otsus di Papua, terus menjadi perhatian negara-negara asing. Jika sebelumnya Amerika yang memberikan perhatian sejauh mana pelaksanaan Otsus Papua, maka hal serupa juga dilakukan Pemerintah Belgia.

Kemarin, Duta Besar Belgia untuk Indonesai di Jakarta Marc Trenteseau menyambangi DPR Papua. Dubes Belagia ini diterima Ketua DPRP didampingi Wakil Ketua II Paskalis Kossy, S.Pd dan Ketua Komisi A Yance Kayame, SH. Continue reading “Dubes Belgia Ikut Pantau Otsus Papua”

Pemerintah AS Pertanyakan Implementasi Otsus

Lakukan Pertemuan Tertutup Dengan DPRP
JAYAPURA- Bagaimana implementasi Undang Undang 21 tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua, rupanya kerap menjadi perhatian Amerika Serikat. Tak heran jika negara adidaya tersebut selalu mengirimkan utusan ke Papua untuk menanyakan bagaimana dan sejauh mana implementasi Otsus di Papua.
Hal itu juga yang kemarin menjadi focus pembicaraan antara Ketua DPR Papua Drs John Ibo, MM ketika bertemu dengan Counselor for Politic Affair Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Joseph L. Novak di ruang tamu VIP Gedung DPRP. “Jadi bagaimana gaung dan implementasi Otsus yang tadi kami bicarakan dengan counselor itu,” kata John Ibo kepada Cenderawsih Pos usai pertemuan.
Dikatakan, dalam pertemuan tertutup itu Counselor Amerika itu menanyakan banyak hal seputar gaung Otsus Papua, khususnya bagaimana undang – undang yang menjadi solusi bagi orang Papua
benar – benar dapat membawa masyarakat Papua pada kehidupan yang lebih sejahterah.
Sejauh ini kata John Ibo, Otsus belum mampu membawa perubahan yang positif bagi tercapainya kesejahteraan pada masyarakat Papua, bahkan program Gubernur yang membagi-bagikan dana sebesar Rp 100 juta kepada masyarakat Papua di setiap kampung tidak membawa perubahan yang positif bagi kemajuan rakyat Papua. Sebaliknya dana 100 juta itu hanya membawa masalah dan konflik bagi masyarakat.
Continue reading “Pemerintah AS Pertanyakan Implementasi Otsus”

Megawati Diminta Datang Ke Papua

TEMPO Interaktif, Jakarta: Salah satu kepala suku di Papua, Negro Alpius Kogoya meminta Presiden Megawati Sukarnoputri bertemu langsung dengan masyarakat Papua untuk menjelaskan kebijakannya dalam surat instruksi presiden no.1 tahun 2003 dan Undang-Undang no.45 tahun 1999. Permintaan Kogoya disampaikan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Kamis (11/9) sore.

Kogoya yang mengaku mewakili sejumlah kepala suku Papua hari ini mendatangi kantor lembaga bantuan hukum itu untuk mengadukan ketidakjelasan nasib masyarakatnya pasca rencana pemekaran propinsi Papua.

Kogoya menjelaskan, walaupun saat ini kondisi di Timika sudah berangsur normal, namun potensi konflik horinsontal masih ada. Pasalnya, kata dia, perpecahan antara kubu pro dan kontra pemekaran saat ini masih terus berlangsung. Kondisi itu makin diperparah oleh perbedaan pandangan di dalam masing-masing suku itu sendiri.

Kogoya yang tidak mengenakan pakaian tradisional Papua ketika ditemui wartawan, mengaku datang ke Jakarta, untuk menemui Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno. “Mereka harus tahu kondisi masyarakat di sana (Papua) saat ini,” katanya.

Kemarin, Kogoya sudah bertemu dengan anggota parlemen di Senayan. Menurutnya, anggota DPR berjanji akan membicarakan masalah Papua dengan pemerintah. Kogoya –yang datang ke Jakarta ditemani wakil Aliansi Mahasiswa Papua, Hans Ghebze– mengatakan sejak Februari silam sampai kini, masyarakat di desa-desa Papua sama sekali belum mengetahui keberadaan inpres percepatan pemekaran Papua itu. “Bupati mungkin tahu. Tapi, rakyat kecil, masyarakat adat, tidak tahu,” katanya.

Kogoya juga mengatakan bahwa Inpres pemerintah Jakarta itu, hanya memecah belah masyarakat Papua. “Masyarakatnya, adatnya, budayanya, ekonominya, dipecah belah. Sepertinya pemerintah punya niat jahat pada rakyat Papua,” kata Kogoya gusar. Ia menambahkan bahwa masyarakat Papua tidak akan bisa berdamai, sebelum inpres itu dicabut. “Bila tidak, darah akan terus mengalir di tanah Papua,” katanya.

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny