FRI West Papua dan AMP aksi di 7 kota, dukung 7 negara Pasifik di Dewan HAM PBB

Jayapura, Jubi – Mendukung sikap tujuh negara Pasifik terhadap persoalan West Papua di Dewan HAM PBB, Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI West Papua) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menggelar aksi di beberapa kota di Indonesia, Jumat (3/3/2017)

“Kami memberikan dukungan terhadap tujuh negara Pasifik. Kami berharap, masalah-masalah Papua di antaranya pelanggaran HAM harus dimasukkan dalam sidang PBB,” demikian ujar Samsi coordinator aksi FRI West Papua di Jakarta via teleponnya kepada Jubi, Kamis (2/3/2017).

Menurut Ketua AMP Kota Yogyakarta, Abbi Douw kepada Herman Degei yang melaporkan untuk Jubi dari Yogyakarta (3/3) aksi berlangsung di setidaknya di 7 Kota di Jawa dan Maluku Utara. “Selain di Yogyakarta, hari ini aksi di beberapa kota lain di Indonesia seperti Semarang, Malang, Jakarta, Bandung, Pulau Taliabu, dan Ternate. Kalau di Pulau Taliabu (Maluku Utara) kemarin juga mereka turun aksi dan hari ini,” ungkapnya.

Aksi solidaritas tersebut menyusul pidato Menteri Kehakiman dan Pembangunan Masyarakat Vanuatu, H.E. Hon Ronald Kay Warsal, mewakili 7 Negara Pasifik meminta perhatian PBB atas situasi keseluruhan West Papua di hadapan Sidang Dewan HAM PBB ke-34, Rabu (1/3).

“Tuan Presiden, mencermati berbagai pelanggaran (HAM) dan lambatnya tindakan pemerintah Indonesia, kami serukan kepada Dewan HAM PBB untuk meminta Komisioner Tinggi HAM membuat laporan terpadu atas situasi aktual di West Papua,” ujar Warsal.

Dalam pernyataan sikapnya, FRI West Papua dan AMP menyoroti beberapa peristiwa pelanggaran HAM yang menjadi fondasi sejarah bagi berbagai masalah pelanggaran HAM di Papua selanjutnya. Peristiwa pelanggaran HAM tersebut seperti Trikora 1961, New York Agreement 1962, dan Pepera 1969.

Sejak saat itulah, tulis mereka, dominasi militer terus menguat di Papua dan pelanggaran HAM seperti pembunuhan Arnold Ap, Thomas Wanggai, Theys Eluway, Mako Tabuni, dan berbagai kebijakan operasi militer (DOM) penangkapan, penembakan kilat dan penyiksaan adalah konsekuensi dari dominasi tersebut.

Mereka juga menyebut Kontrak Karya PT. Freeport sebagai pelanggaran HAM karena dilakukan sebelum Pepera 1969 sehingga bersifat ilegal.

Aksi di Yogyakarta dan Semarang

Di Yogyakarta, menurut laporan Herman E. Degei kepada Jubi, Jumat (4/3), AMP Komite Yogyakarta bersama FRI-West Papua menggelar aksi Mimbar Bebas di Bundaran UGM Yogyakarta.

“Aksi mimbar bebas yang digelar mulai pukul 10.00-11.35 WIB itu dijaga ketat oleh ratusan gabungan Aparat Keamanan, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat Paguyuban Seksi Keamanan Kraton (FKPM Paksi Katon), juga Ormas Pemuda Pancasila Yogyakarta,” tulis Herman dalam pantauannya.

Bahkan, lanjutnya, sekitar pukul 11.09 WIB, seorang Mahasiswa Papua, Decki Derek Degei, nyaris direpresi oleh beberapa Ormas saat sedang menyebar selebaran aksi ke setiap pelintas jalan raya. Namun, Degei dilepaskan setelah Emanuel Gobai, Kuasa Hukum LBH Jogja bernegosiasi dengan pihak keamanan.

Setelah itu sempat terjadi adu mulut antara massa aksi dengan pihak Ormas. “Namun tak ada kekerasan fisik,” tulis Herman.

Di Semarang, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Semarang-Salatiga yang melakukan aksinya dari Patung Kuda Universitas Diponegoro Kota Semarang meyoroti soal PT. FI tersebut.

Koordinator aksi Zan Magay, mengatakan, “PT. FI milik negara imprealis Amerika melakukan kontrak karya secara sepihak antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat pada tahun 1967, pada waktu Papua masih wilayah sengketa,” ujarnya.

AMP Semarang-Salatiga dalam aksinya menyatakan tidak menghendaki PT. FI diperpanjang kontraknya. “Mahasiswa Papua menuntut agar ditutup. Karena PT. Freeport pembawa malapetaka bagi rakyat Papua,” ujar Magay.

Enam santri ikut ‘kawal’ aksi di Malang

Di Malang, seperti dilansir Merdeka.com (3/3) puluhan massa Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan FRI West Papua sempat saling berhadapan dengan beberapa santri pondok pesantren di Balai Kota Malang berbendera merah putih, dengan pengawalan ketat pihak keamanan.

Massa AMP dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-West Papua) membentangkan spanduk bertuliskan Aksi Bersama Mendukung Masalah Papua ke Dewan HAM PBB, Usir dan Tutup Freeport.

Juru bicara AMP dan FRI-West Papua, Wilson mengatakan, aksinya mewakili masyarakat Papua atas keresahan selama ini menyangkut eksploitasi SDA dan pelanggaran hak politik.

“Sumber daya alam milik masyarakat Papua, tapi sampai saat ini tidak dapat dinikmati masyarakat Papua,” kata Wilson dikutip merdeka.com, Jumat.


Sementara sebanyak enam orang yang menamakan diri santri Pondok Pesantren Yayasan Darul Hikmah Kebonsari Kota Malang bermaksud menghadang aksi AMP dan Fri West Papua tersebut. Mereka mengaku mengadang aksi yang dinilai mengancam disintegrasi bangsa itu.

Mereka mengawasi jalannya aksi dari awal hingga akhir. “Silakan kalau lebih jauh menghubungi pimpinan Pondok kami,” tegas Hadi Widiyanto, salah seorang santri tersebut. Dilansir Merdeka.com, para santri tersebut tampak membawa megaphone. Namun hingga aksi selesai tidak digunakan untuk berorasi.(*)

Pacific nations want UN report on Papua

News.com.au – Seven Pacific island nations have called for a UN investigation into allegations of human rights abuses in Indonesia’s West Papua and Papua provinces, where a separatist movement has simmered for decades.

A statement to a session of the UN Human Rights Council in Geneva, read on behalf of the seven states by Vanuatu’s Justice Minister Ronald Warsal, accused Indonesia of serious human rights violations of indigenous Papuans including extrajudicial executions of activists and beatings and fatal shootings of peaceful protesters.

The statement called on the council to request a comprehensive report from the high commissioner for human rights and Indonesia’s co-operation in providing unfettered access to the two provinces, which independence supporters refer to collectively as West Papua.

Pacific island leaders angered Indonesia last year when they used their speeches to the UN General Assembly to criticise Indonesia’s rule in West Papua.

Jakarta accused them of interfering in Indonesia’s sovereignty and supporting groups that carry out armed attacks.

Warsal, who spoke on behalf of Vanuatu, Tonga, Palau, Tuvalu, the Marshall Islands, Nauru and the Solomon Islands, said they also wanted to highlight the Indonesian policy of encouraging the migration of Javanese and other ethnic groups, which has led to the dramatic outnumbering of indigenous Papuans in their own land.

The Indonesian government “has not been able to curtail or halt these various and widespread violations,” he said.

“Neither has that government been able to deliver justice for the victims.”

The Dutch colonisers of the Indonesian archipelago held onto West Papua when Indonesia became independent after World War II.

It became part of Indonesia following a UN-supervised referendum in 1969 that involved only a tiny proportion of the population and was criticised as a sham. Independence supporters want a second referendum.

The indigenous people of the two Papua provinces, which make up the western half of the island of New Guinea, are ethnically Melanesian and culturally distinct from the rest of Indonesia, the world’s most populous Muslim nation.

West Papua is home to the world’s largest gold mine by reserves, one of the world’s biggest copper mines and vast areas of virgin forest.

The government insists it is an indivisible part of the Indonesian state and is unlikely to make any concessions to separatists out of fear that could re-energise other dormant independence movements.

Kemenlu: PBB tak akan Selidiki HAM Papua

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — ‎Kementerian Luar Negeri memastikan Perserikatan Bangsa bangsa (PBB) tidak akan melakukan penyelidikan terkait persoalan hak asasi manusia (HAM) yang ada di Papua.  Hal ini karena permintaan tujuh negara Pasifik saat sidang Dewan HAM di Jenewa dianggap tidak memiliki cukup bukti.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, ‎pada saat sidang Dewan HAM di Jenewa, Pemerintah Indonesia telah mengirimkan Right of Reply (Hak Jawab) terkait dengan pernyataan untuk penyelidikan HAM di Papua.

“Kita sebutkan posisi Indonesia. Ada di Right of Reply,” kata Retno ditemui di kantornya, Jumat (3/3).

‎Menurutnya pernyataan dari pernyataan dari Menteri Kehakiman Vanuatu Ronald Warsal ‎ yang mengatasnamakan tujuh negara bersama Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Kepulauan Marshall dan Kepulauan Solomon‎, kurang tepat dengan kondisi saat ini di Indonesia. Untuk itu, hak jawab dianggap telah cukup memperjelas posisi Indonesia atas Papua.‎

Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir menjelaskan, penjelasan Ronald Warsar dianggap oleh Pemerintah Indonesia tidak akurat sepenuhnya, tidak tepat, dan tak merefleksikan kenyataan di lapangan (Papua) saat ini.

Indonesia menekankan bahwa dalam dua tahun terakhir, pemerintah telah memberikan perhatian tinggi bagi masyarakat Papua. Pemerintah telah banyak melakukan pembangunan infrastruktur, perbaikan sumber daya manusia (SDM).

Kondisi perpolitikan dan demokrasi di Indonesia juga terbilang sangat dinamis. Pers memiliki kebebasan untuk memberitakan banyak hal. Termasuk dengan permasalah di daerah, seperti di Papua.

‎Dengan kondisi ini, Arrmanatha justru mempertanyakan kepada perwakilan dari negara yang ingin menyudutkan Indonesia, apakah keinginan mereka untuk melakukan penyelidikan terkait dengan persoalam HAM, atau hal lain yakni kemerdekaan Papua.

“Ini masalah HAM, atau justru (7 negara) ingin menunjukan dukungan terhadap upaya separatis yang ada di Papua?,” ujar Arrmanatha.

Upaya Oposisi Jatuhkan PM Tonga karena Dukung Papua, Gagal

Perdana Menteri Tonga, 'Akilisi Pohiva. (Foto: Alex Perrottet/RNZ)
Perdana Menteri Tonga, ‘Akilisi Pohiva. (Foto: Alex Perrottet/RNZ)

SUVA, SATUHARAPAN.COM – Tonga adalah satu dari tujuh negara Pasifik yang selama ini getol menyuarakan perlunya penentuan nasib sendiri Papua. Suara vokal Tonga terutama dipelopori oleh Akilisi Pohiva, perdana menteri yang baru menjabat selama dua tahun di negara kerajaan itu.

Hal ini menjadi salah satu alasan kubu oposisi untuk menjatuhkannya lewat mosi tidak percaya. Oposisi yang diinisiasi oleh para bangsawan dan sejumlah anggota parlemen dari kubu independen juga menuduhnya melakukan nepotisme. Kevokalannya mendukung Papua juga dianggap mengancam hubungan dengan Indonesia.

Sayangnya, upaya menggulingkan sang perdana menteri gagal. Pada pemungutan suara yang berlangsung pada 27 Februari lalu, Pohiva berhasil lolos. Hanya 10 suara yang mendukung mosi itu sedangkan 14 mendukung Perdana Menteri. Menteri keuangan, Aisake Eke, menyatakan abstain.

Pohiva, orang pertama dari masyarakat biasa yang terpilih memimpin Tonga, mengatakan, tuduhan untuk menjatuhkannya tidak memiliki dasar. Ini untuk kedua kalinya ia lolos dari mosi tidak percaya.

Mosi tidak percaya tersebut secara resmi diajukan di parlemen pada hari Senin (20/2) oleh Lord Tu’iha’angana, satu dari tujuh perwakilan bangsawan yang menandatangani mosi. Tiga anggota parlemen juga ikut menandatangani, yaitu mantan deputi PM, Samiu Vaipulu, Vili Hingano dan Fe’ao Vakata, yang dipecat oleh Pohiva tahun lalu.

Matangi Tonga melaporkan oposisi menuduh Pohiva melakukan nepotisme dengan merekrut anaknya, Po’oi sebagai asisten pribadinya, dan mengangkat sejumlah pejabat tanpa proses yang benar. Ia juga dituduh membela mantan menterinya yang terbukti bersalah menerima suap. Dan yang tidak kalah penting, ia dituduh memperburuk hubungan Tonga dan Indonesia lewat komentar-komentarnya yang mendukung kemerdekaan Papua.

Pohiva menepis semua tuduhan itu.

Meskipun lolos, posisi Pogiva masih belum aman. Malakai Koloamatangi, Direktur the Pasifika di Massey Univeristy, mengatakan hasil dari pemungutan suara ini bukan gambaran yang baik bagi Pohiva.

“Dia memiliki temperamen yang salah sebagai PM dan seharusnya cemas atas angka-angka pemungutan suara ini,” kata dia, keapda newshub.co.nz.

Pada bulan-bulan mendatang, kata Koloamatangi, Pohiva kemungkinan masih akan menghadapi mosi serupa.

Namun, Tevita Motulalo, direktur Royal Oceania Institute, justru memuji pelaksanaan mosi tidak percaya. Menurut dia, prosesnya berlangsung mulus dan kedua belah pihak menerima hasilnya dan saling mengucapkan selamat.

“Kami bisa mengelola pelaksanaannya dalam rentang waktu hanya sepekan,” kata dia. Sebelumnya, pernah ada mosi tidak percaya dan menurut dia, prosesnya berlangsung berminggu-minggu.

Tahun lalu di hadapan Majelis Umum PBB di New York, Pohiva berpidato dan mengatakan PBB harus  menyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Indonesia dan mengambil tindakan terhadap “kegiatan brutal dan tidak manusiawi” di Papua.

Masih di tahun yang sama, menjelang Forum Kepulauan Pasifik €‹(Pacific Islands Forum/PIF) ke-47 di Negara Federasi Mikronesia, Pohiva mengatakan dirinya akan meminta para pemimpin Pasifik untuk tidak menghindar dari pengambilan sikap bersatu atas masalah Papua.

“Saya akan melakukan apa yang saya lakukan di pertemuan PBB terakhir. Keprihatinan saya adalah bahwa saya hanya ingin negara-negara lain, para pemimpin di Pasifik untuk bergabung dengan saya atau untuk mendukung posisi saya dalam hal pelanggaran yang terjadi dalam 20 tahun terakhir atau lebih di Papua,” kata Pohiva seperti dikutip radionz.co.nz.

Editor : Eben E. Siadari

Isi Pidato Pernyataan Pacific Coalision For West Papua, 1 Maret 2017 di Jenewa Swiss

Republik Vanuatu

Pernyataan disampaikan oleh Hon. Ronald K Warsal (MP)

Menteri Hukum dan Pengembangan Masyarakat, Republik Vanuatu

Sesi Ke 34 Dari Dewan Hak Asasi Manusia 
1 Maret 2017, Jenewa, Swiss

Bapak Presiden Mulia, Distinguished Delegasi Hadirin sekalian. Republik Vanuatu sangat senang untuk mengatasi pertemuan ini.

Hari ini, saya berbicara atas nama kedua Vanuatu dan enam negara lain di kawasan kami Pasifik: Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Kepulauan Marshall, dan Kepulauan Solomon

Bapak Presiden, kami tujuh negara telah datang bersama-sama hari ini – dan dalam pernyataan tertulis bersama terpisah – untuk menarik perhatian para anggota terhormat dari Dewan HAM PBB untuk situasi makam di Papua Barat.

Bapak Presiden, khusus, kita fokus perhatian Anda pada sejumlah pernyataan terbaru oleh pemegang mandat dari Dewan ini tentang pelanggaran Indonesia yang serius pada hak asasi manusia orang asli Papua:
• Surat bersama yang dikeluarkan oleh Pelapor Khusus PBB tentang promosi dan perlindungan hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi;
• Pelapor Khusus tentang hak atas kebebasan berkumpul secara damai dan berserikat;
• Pelapor Khusus tentang hak-hak masyarakat adat;
• Pelapor Khusus tentang luar hukum, atau sewenang-wenang;
• Dan Pelapor Khusus tentang penyiksaan dan lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat atau hukuman.

Kami juga menarik perhatian ke rekening lain dari kekerasan negara Indonesia di Papua Barat, termasuk:
• Komunikasi dari Komite PBB tentang Penghapusan Diskriminasi Rasial, mengacu pada pembunuhan dan penangkapan dari Papua;

  • Banyak laporan terdokumentasi dengan baik eksekusi di luar hukum aktivis dan penangkapan, pemukulan dan penembakan fatal demonstran damai, termasuk siswa SMA;
  • Dan laporan kekerasan yang terus-menerus terhadap perempuan Papua.

Kami mencatat bahwa dalam lima belas tahun terakhir Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia telah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran HAM berat oleh aparat keamanan Indonesia dalam tiga bidang utama dari Papua Barat: Wasior, Wamena, dan Paniai. Komisi menggambarkan set kasus di dua tempat pertama sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, yang dihukum di bawah hukum Indonesia dan internasional.

Kami ingin lebih menyoroti aspek lain yang luas dari pelanggaran hak asasi manusia – kebijakan pemerintah Indonesia selama beberapa dekade dan berlanjut sampai hari ini dari migrasi non-penduduk asli Papua untuk Papua Barat, mengarah ke penurunan dramatis dalam persentase penduduk asli Papua.

Bapak Presiden, sampai saat ini, pemerintah Indonesia telah, bagaimanapun, tidak bisa membatasi atau menghentikan berbagai pelanggaran luas. Baik memiliki bahwa pemerintah mampu memberikan keadilan bagi para korban. ada juga telah tindakan nyata untuk mengatasi pelanggaran ini oleh pemerintah Indonesia, yang, tentu saja, tanggung jawab langsung dan akuntabilitas utama.

Selanjutnya, pemerintah Indonesia secara konsisten telah dapat menyampaikan laporan yang diperlukan periodik manusia yang tepat dan ulasan, yang merupakan norma internasional penting dimana sekretariat PBB dan anggota negara memantau hak asasi manusia di seluruh dunia. Penilaian yang ditulis sangat penting untuk mengidentifikasi dan menghapus penyiksaan, diskriminasi rasial dan pelanggaran hak asasi manusia pada umumnya.

Bapak Presiden, dalam terang pelanggaran ini dan kelambanan pemerintah Indonesia, kita sebut di Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk meminta Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia untuk menghasilkan laporan konsolidasi dari situasi aktual di Papua Barat.

Laporan Komisaris Tinggi perlu mempertimbangkan informasi dalam Perjanjian yang ada, Prosedur Khusus, dan Universal Periodic Review, serta laporan dari organisasi internasional dan regional lainnya dan organisasi non-pemerintah.

Laporan ini juga harus rinci berbagai hak di bawah Bill Internasional tentang Hak Asasi Manusia dan konvensi terkait, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri.

Dan laporan harus membuat rekomendasi untuk tindakan segera untuk menghentikan pola pelanggaran HAM seperti yang dibuktikan oleh banyak Prosedur Khusus dan badan-badan lain disebutkan sebelumnya.

Akhirnya, kami meminta kerjasama penuh dan dicadangkan dengan Komisaris Tinggi dalam pemenuhan mandat ini, termasuk penyediaan oleh pihak berwenang Indonesia akses lengkap untuk setiap orang di Papua Barat yang dianggap tepat untuk memenuhi dalam penyusunan laporan ini.

Bapak Presiden, seperti yang saya tutup, kami percaya bahwa tantangan dari Papua Barat harus dibawa kembali ke agenda PBB.

Terima kasih sekali lagi untuk kesempatan untuk mengekspresikan pandangan saya di forum ini. Panjang Allah Yumi Stanap. Dalam Tuhan kita berdiri. Terima kasih.

Vanuatu, High-Level Segment - 7th Meeting, 34th Regular Session Human Rights Council
Vanuatu, High-Level Segment – 7th Meeting, 34th Regular Session Human Rights Council
Vanuatu, High-Level Segment - 7th Meeting, 34th Regular Session Human Rights Council
Vanuatu, High-Level Segment – 7th Meeting, 34th Regular Session Human Rights Council
Vanuatu, High-Level Segment - 7th Meeting, 34th Regular Session Human Rights Council
Vanuatu, High-Level Segment – 7th Meeting, 34th Regular Session Human Rights Council
Vanuatu, High-Level Segment - 7th Meeting, 34th Regular Session Human Rights Council
Vanuatu, High-Level Segment – 7th Meeting, 34th Regular Session Human Rights Council

Sumber:

7 Negara Pasifik Kembali Angkat Isu Papua di PBB

Ilustrasi. Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa (Foto: UN Human Rights Council Chamber)
Ilustrasi. Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa (Foto: UN Human Rights Council Chamber)

JENEWA, SATUHARAPAN.COM – Tujuh negara Pasifik kembali mengangkat isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua pada sesi reguler ke-34 sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, hari ini (1/03).

Tujuh negara tersebut adalah Vanuatu, Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Marshall Islands dan Solomon Islands.

Suara tujuh negara itu disampaikan oleh Menteri Kehakiman dan Pembangunan Masyarakat Vanuatu, Ronald K Warsal saat mendapat giliran untuk berpidato pada segmen ke delapan sidang. “Kami, tujuh negara secara bersama-sama hari ini –dan dengan sebuah pernyataan tertulis bersama yang terpisah — ingin meminta perhatian para anggota yang terhormat atas situasi di Papua,” kata dia membuka pidatonya yang dapat juga disaksikan lewat siaran streaming televisi PBB.

Dalam pidato tersebut,  Warsal antara lain mengingatkan kembali berbagai temuan pelanggaran HAM di Papua yang telah dikemukakan berbagai pihak yang mendapat mandat dari Dewan HAM PBB. Di antaranya adalah  surat bersama yang diterbitkan oleh Pelapor Khusus PBB tentang Perlindungan dan Promosi dan Hak Kebebasan Berekspresi, Berkumpul dan Berserikat secara Damai, Pelapor Khusus PBB untuk Hak Penduduk Asli, Pelapor Khusus PBB tentang Eksekusi Ekstrajudisial dan Pelapor Khusus PBB tentang Penyiksaan dan Kekerasan.

Lebih jauh ia juga menekankan bahwa Komnas HAM Indonesia telah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran HAM oleh militer Indonesia di tiga area di Papua yaitu Wasior, Wamena dan Paniai. Menurut dia, Komnas HAM telah mengungkapkan kasus pelanggaran HAM di dua tempat sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan dapat dihukum berdasarkan hukum Indonesia maupun hukum internasional.

Ditekankan pula bahwa bahwa pelanggaran HAM masih terus berlangsung hingga saat ini dan pemerintah RI dinilai gagal mencegahnya.

Tidak hanya itu, Warsal juga mengatakan bahwa pemerintah RI telah secara konsisten gagal memasukkan laporan peirodik tentang situasi HAM di Papua, yang sangat esensial bagi sekretariat PBB dan negara anggota untuk memonitor keadaan HAM di seluruh dunia.

Oleh karena itu, ketujuh negara tersebut meminta Dewan HAM PBB  menugaskan Komisioner Tinggi HAM PBB membuat laporan konsolidasi tentang situasi aktual di Papua.

Mereka meminta agar laporan tersebut memuat informasi tentang pelanggaran HAM yang telah ada pada perjanjian-perjanjian, prosedur khusus dan Universal Periodic Review (tinjauan berkala universal) serta laporan dari organisasi internasional, regional maupun LSM.

Laporan itu, kata dia, juga harus secara detail mencatat berbagai hak bagi rakyat Papua, yang ada dalam hukum HAM internasional, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri.

“Laporan itu harus membuat relomendasi untuk tindakan segera dalam upaya menghentikan pelanggaran HAM yang sudah disebutkan oleh berbagai Special Procedures dan badan lainnya sebelumnya.”

Untuk membuat laporan tersebut, tujuh negara Pasifik juga meminta agar pemerintah Indonesia menjamin akses kepada Komisioner PBB untuk menemui siapa pun di Papua dalam rangka membuat laporan tersebut.

Editor : Eben E. Siadari

Negara-negara Pasifik Pendukung Referendum Papua Bertambah

Penulis: Reporter Satuharapan 19:41 WIB | Senin, 05 September 2016

Anggota dan simpatisan Pacific Coalition on West Papua (PCWP) berfoto bersama Sekretaris Jenderal Pacific Islands Forum, Dame Meg Taylor di East West Center, di Honolulu. (Foto: Sekretariat Pers PM Solomon Islands)

HONOLULU, SATUHARAPAN.COM – Para diplomat Indonesia tampaknya belum dapat tidur nyenyak. Gerakan yang menyuarakan penentuan nasib sendiri Papua belakangan ini menggeliat lagi.

Setelah sempat melemah pasca tertahannya permohonan United Liberation Movement for West Papua (UMWP) untuk bergabung dengan Melanesian Spearhead Group (MSG), gerakan ini mencoba bangkit. Kali ini melalui apa yang disebut sebagai Pacific Coalition for West Papua (PCWP) atau Koalisi Pasifik untuk Papua Barat.

Menurut siaran pers dari sekretariat pers PM Kepulauan Solomon, PCWP yang diprakarsai oleh PM negara tersebut, Manasye Sogavare, yang juga ketua MSG (Melanesian Spearhead Group), terbentuk beberapa bulan lalu di Honiara, ibukota Kepulauan Solomon. PCWP terbentuk pasca terhentinya ULMWP bergabung ke MSG.

Menurut penjelasan resmi Sogavare, PCWP bertujuan untuk menggalang dukungan negara-negara Pasifik untuk menyerukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) melakukan intervensi atas pelanggaran HAM dan penentuan nasib sendiri bagi Papua. Anggota awal PCWP terdiri dari Pemerintah Kepulauan Solomon, Pemerintah Vanuatu, kelompok Front de Liberation Nationale Kanak et Socialiste(FLNKS), ULMWP dan kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pasifik, Pacific Islands Association Non Govermental Organization (PIANGO).

Dalam pertemuan mereka di Aloha, Honolulu, pada hari Jumat lalu (2/9), dukungan terhadap koalisi ini bertambah dengan bergabungnya dua negara Pasifik lain, yaitu Pemerintah Tuvalu dan Republik Nauru. Kedua negara ini masing-masing diwakili oleh Perdana Menteri Tuvalu, Enele Sopoaga dan Duta Besar Nauru untuk PBB, Marlene Moses.

Tidak hanya dua negara ini yang memberikan dukungan. Dua pihak lain juga sudah menunjukkan dukungan, ketika inisiatif ini diperkenalkan di Honiara. Keduanya adalah Kerajaan Tonga dan Republik Kepulauan Marshall. Dukungan kedua negara ini juga telah terkonfirmasi pada Jumat lalu (2/9) dengan kehadiran Perdana Menteri Tonga, Akilisi Pohiva dan Menteri Pekerjaan Umum Republik Kepulauan Marshall, David Paul.

Pada pertemuan di Aloha itu, semua anggota PCWP hadir, kecuali Republik Vanuatu yang tidak mengirimkan wakil. Sekretaris Jenderal Pacific Islands Forum (PIF) –sebuah forum negara-negara Pasifik lain yang keanggotaannya lebih luas dan akan bertemu pekan ini — Dame Meg Taylor, turut pula hadir pada pertemuan tersebut.

Pada pertemuan itu, Sogavere berpidato dan mengatakan negara-negara Pasifik memiliki tugas mengatasi masalah-masalah yang dihadapi Papua, sebagai kerabat terdekat. Dia kembali menekankan bahwa referendum atau ‘menentukan nasib sendiri’ adalah hak Papua, yang sejak 50 tahun terakhir telah dituntut. Hak itu, kata dia, juga merupakan prinsip dasar Piagam PBB.

Ia menekankan bahwa tujuan dari PCWP benar-benar sejalan dengan prinsip-prinsip HAM dan demokrasi, dan semua negara PBB harus mematuhi dan melindunginya.

Di bagian lain, Sogavare mengakui apa yang diinisiasi oleh PCWP bukan tugas yang mudah. Bangsa-bangsa di Pasifik, kata dia, memerlukan pendekatan kolaboratif dan strategis untuk mengantisipasi masalah yang akan datang. “Hanya dengan bekerja secara strategis dan bersama-sama, kita bisa menangani masalah di Papua Barat,” tuturnya.

Menunggu Respon Presiden Joko Widodo

Sekjen PIF, Dame Taylor, ketika mendapat kesempatan berbicara pada pertemuan itu. mengatakan bahwa pada pertemuan puncak PIF ke-46 di Port Moresby pada tahun 2015, telah diputuskan untuk mengirim tim pencari fakta ke Papua. Namun, kata dia, Pemerintah Indonesia menganggap istilah ‘pencari fakta’ terkesan ofensif.

Dame Taylor mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu respon dari Presiden Joko Widodo atas rekomendasi PIF. Ia mengatakan sudah bertemu dengan Ketua PIF yaitu PM Papua Nugini, Peter O’Neil dan juga dengan Presiden Indonesia, Joko Widodo. Proses sedang berjalan untuk memenuhi resolusi PIF, kata dia, dan ia mengharapkan Ketua PIF dan presiden Joko Widodo akan bertemu.

Sementara itu, Sekjen ULMWP, Octovianus Mote mengklaim bahwa ULMWP mewakili gerakan kemerdekaan Papua dan akan terus mengejar hak-hak rakyatnya untuk menentukan nasib sendiri dan semua hak-hak lainya yang tercantum dalam Piagam PBB.

Perdana Menteri Sapoaga dari Tucalu mengatakan negaranya menghargai dan bersimpati sepenuhnya dengan aspirasi dan keinginan rakyat Papua untuk mempunyai hak otonomi sendiri.

Sementara Menteri Republik Kepulauan Marshall mengatakan negaranya melihat masalah Papua dari perspektif kemanusiaan dan masalah kemanusiaan berada di garis depan mereka.

Perwakilan dari FLNKS, Rodrigue Tiavouane, mengatakan bahwa FLNKS mendukung penuh inisiatif PCWP dan strategi yang akan dilaksanakan.

Ia menambahkan bahwa FLNKS juga melalui proses yang sama dalam ‘penentuan hak otonom sendiri’ dimulai dari bergabung dengan MSG lalu ke PIF dan akhinya ke Komite 24 PBB (Komite Khusus Dekolonisasi).

Perdana Menteri Pohiva dari Tonga mengatakan adalah kewajiban moral untuk mengatasi pelanggaran HAM di Papua dengan adanya seruan ‘penentuan nasib sendiri’.

Dia mengatakan pada Sidang Umum PBB ke-70 tahun lalu, ia berbicara tentang tujuan dan pertanggung jawaban pemerintah atas semua hal yang tidak mungkin terwujud tanpa dukungan penuh kepada HAM di daerah konflik di seluruh dunia termasuk di Kepulauan Pasifik.

Sementara itu Duta dari Tuvalu mengatakan adalah penting bahwa masalah Papua akan dibawa ke Komite 24 PBB. Namun ia juga mengatakan apa yang berhasil untuk beberapa orang tidak selalu berhasil pada orang lain.

Anggota PIANGO dari Tonga, Drew Havea mengatakan PIANGO mengakui penderitaan yang dialami rakyat Papua adalah juga penderitaan Pasifik dan mendesak para pemimpin Pasifik untuk bersepakat menghentikan kekerasan di Papua dan selanjutnya menemukan jalur damai ‘menentukan nasib sendiri’. (kav)

Editor : Eben E. Siadari

Tuvalu, Nauru join growing group for West Papua

Tuvalu's PM Enele Sopoaga has added his country to the Pacific Coalition on West Papua Photo: RNZI / Jamie Tahana
Tuvalu’s PM Enele Sopoaga has added his country to the Pacific Coalition on West Papua Photo: RNZI / Jamie Tahana

Two more countries have joined the Pacific Coalition on West Papua, voicing their concerns over human rights abuses in the Indonesian province and asking that the United Nations intervene.

The group was set up by the Solomon Islands Prime Minister Manasseh Sogavare, in response to the Melanesian Spearhead Group’s inclusion of Indonesia as an observer and not granting West Papua membership of the group.

A number of Pacific heads of government have raised their concerns over West Papua at the United Nations, with the Tongan PM, ‘Akilisi Pohiva last year asking the UN to intervene.

At a meeting in Honolulu last week, the Prime Minister of Tuvalu, Enele Sopoaga, and Nauru’s ambassador to the Pacific nations, Marlene Moses joined the group.

Others who have already joined are Solomon Islands, Vanuatu, New Caledonia’s FLNKS, and the United Liberation Movement of West Papua and the Pacific Islands Alliance of Non-Governmental Organisations, or PANGO.

In August, the MSG leaders deferred a decision on West Papua’s membership bid after Fiji and PNG continued to oppose its application.

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny