Argumen NKRI: Pepera Sudah Final?

Argumen NKRI: Pepera Sudah Final? ini sama saja dengan mengatakan kembali kepada Belanda, “Dutch East Indies sudah final” karena itu Indonesia merdeka sebuah kesalahan!

Demikianlah adanya: memang pembagian wilayah penjajahan di antara para penjajah lainnya seperti Belanda, Inggris, Portugis dan Perancis di Asia dan Pasifik telah dilakukan berdasarkan pengakuan dan perjanjian internasional, yaitu sebuah proses hukum dan politik yang “Sudah Final”.  AKAN TETAPI mengapa kok akhirnya “Indonesia Medeka?”, mengapa akhirnya “Malaysia Merdeka?”, mengapa akhirnya “Singapura merdeka dari Malaysia?” dan “mengapa Brunai dilepaskan dari Malaysia dan Singapura?” “Mengapa British Papua dan German New Guinea yang sudah diakui dngan perjanjian internasional yang final kemudian digabungkan lagi ke dalam sebuah negara bernama Papua New Guinea?”

Pertanyaan lebih besar lagi,

  1. Mengapa Amerika Serikat merdeka dari Inggris, padahal sudah ada perjanjian dan pengakuan internasional tentang “New World” itu sebelumnya?
  2. Mengapa Inggris harus keluar lagi dari Uni Eropa, padahal dunia sudah mengakui secara hukum, politik, sebagian ekonomi bahwa United Kingdom adalah anggota dari Uni Eropa?
  3. Mngapa Montenegro merdeka dari uni Serbia-Montenegro, padahal kedua wilayah sudah mengikat perjanjian dan diakui secara internasinal?
  4. Mengapa dan mengapa…..,

Banyak sekali jawaban atas “mengapa…” ini menunjukkan dengan mudah dan gamblang kepada kita bahwa “TIDAK ADA KATA FINAL DALAM POLITIK DAN DIPLOMASI INTERNASIONAL”.  Di dalam perselingkuhan politik NKRI saja kita saksikan “Golkar, PDIP, Demokrat, PKS, dll: sekarang berkoalisi, besok berpisah, besok berpisah, lusa berkoalisi lagi. Jadi, politik lokal, politik nasional dan poltik internasional, semuanya adalah politi. Dan politik itu tidak pernah ada sejarah teman abadi dan musuh abadi. Politik itu yang menyebabkan West Papua dikorbankan. Politik itu yang menyebabkan Papua dan New Guinea dipisahkan. Dan politik pula yang menyebabkan Papua dan New Guinea digabung menjadi satu negara. Politik itu pula-lah yang menyebabkan West Papua harus melepaskan diri dari NKRI.

Pepera Sudah Final adalah Wacana Penyesatan Akal Sehat dan Nalar Manusia Indonesia

Wacana “Pepera Sudah Final” adalah bahasa militer, sikap arogan, menunjukkan perilaku NKRI yang memaksakan kehedak negara terhadap demokratis, yang militeristik dan diktatorial. Sebuah proses politik, sebuah hasil demokrasi tidak pernah dianggap sudah final, karena ia selalu berubah, berkembang, beradaptasi dengan perkembangan terkini, menciptakan kawan dan lawan baru, mencari keseimbangan politik, hukum dan sosial dalam rangka mencari peluang dan mempertahankan kekuasaan.

Kalau Pepera sudah Final, tidak mungkin orang-orang bodoh di Australia, Amerika Serikat, Inggris di sana, tidak mungkin politisi bodoh di dunia barat mendukung perjuangan kemerdekaan West Papua.

Jadi, “Yang bodoh sebenarnya siapa?” dan “Siapa yang membodohi siapa?” Bukanlah ini pendidikan politik yang salah besar?

NKRI membodohi dirinya sendiri, karena dirinya sendiri merdeka dari sebuah perjanjian yang final dilakukan oleh penjajah Belanda tentang Duch East Indies, bukan?

NKRI membodohi dirinya sendiri karena tidak berani mengakui realitas politik global, di mana banyak proses demokrasi sedang berlangsung, dululnya menjadi anggota Uni Eropa bisa berubah menjadi non-Anggota Uni Eropa, bukan?

NKRI sepertinya berlogika di luar logika sehat, bukan?

Apakah ini sesuatu yang membanggakan, atau memalukan? Untuk saya bukan orang Indonesia, jadi paling tidak saya hanya rasa geli dan jijik melihat betapa picik nalar politik NKRI.

Tak Ada Urusan Kelompok Bintang Kejora/Merah Putih

Tak Ada Urusan Kelompok Bintang Kejora/Merah Putih.

JAYAPURA-  Rapat  Dengar Pendapat Evaluasi Otsus  Perspektif Orang Asli Papua  bagi Provinsi Papua dan Papua Barat, yang difasilitasi MRP,  dipastikan dilaksanakan tanggal 25-27 Juli dan akan dihadiri utusan dari  40 Kabupaten di dua provinsi di Tanah Papua.

Ketua Tim  Rapat Dengar Pendapat, Yakobus Dumupa menyatakan, sebagian peserta sudah berdatangan dan dipastikan seluruh perwakilan sesuai undangan menyatakan diri hadir,  termasuk 14 narasumber yang akan hadir dan menyampaikan penilaian mereka terhadap implementasi Otsus Papua dalam 14 bidang.

Yakobus Dumupa menegaskan, dalam Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan MRP ini tak terkait ideologi tertentu.  Evaluasi Otsus ini juga tidak ada urusannya dengan kelompok ideologi tertentu,  seperti kelompok Bintang  Kejora  (BK) atau merah putih.

 

Menurut dia, kita harus melihat evaluasi Otsus  perspektif Orang Asli Papua ini dalam konteks kita sebagai orang  Papua, bukan kita sebagai orang yang punya ideologi tertentu, tidak demikian. Karena itu,  selaku  Ketua Tim Rapat Dengar Pendapat MRP ini menghimbau kepada semua masyarakat Papua untuk dapat melihat evaluasi yang akan dilaksanakan ini sebagai evaluasi dari kita sebagai orang  Papua tanpa peduli ideologi apapun.” Jangan evaluasi ini dikaitkan dengan Ideologi tertentu”, tegasnya.

 

Sangat Disayangkan Selama 12 Tahun Otsus Baru  Dievaluasi

Sementara itu Pengamat Hukum Internasional, Sosial Politik Universitas Cenderawasih Jayapura, Marinus Yaung, mengatakan, rencana evaluasi Otsus Papua oleh MRP pada 25-27 Juli 2013 sesuai ketentuan UU Otsus, namun hal itu sangat disayangkan, karena setelah 12 tahun baru dilaksanakan ketentuan pasal 78 UU Otsus Papua dimaksud.

Diakuinya, memang MRP terlambat lahir di Tanah Papua, karena ada ketakutan Jakarta kepada MRP sebagai lembaga super body yang merupakan perwujudkan kelembagaan dari gerakan kebangkitan nasionalisme Papua.  MRP dipandang juga sebagai simbol perlawanan terhadap kedaulatan Indonesia di Papua karena dengan membentuk MRP sama saja dengan membentuk Negara dalam Negara.

Kecurigaan Jakarta yang cukup besar terhadap lembaga kultural ini, yang membuat MRP kehilangan power sama sekali dalam trias politikal kekuasaan model sistem politik lokal Papua. Tapi lepas dari hal kegiatan evaluasi UU Otsus tahun 2013 ini jangan sampai dimaksudkan untuk memberikan dasar konstitusional kepada lahirnya UU Otsus Plus atau Undang-Undang Pemerintahan Papua.

Menurutnya, jika tujuannya Otsus Plus/Pemerintahan Papua untuk memberikan dasar hukum yang kuat terhadap UU Otsus Plus , dirinya berpikir bahwa MRP sudah terseret kedalam kepentingan politik  dan ekonomi pemerintahan pusat.

“Evaluasi Otsus kalau boleh tidak dimaksudkan untuk memberikan penguatan terhadap proses legislasi UU Otsus plus, tetapi lebih kepada pertanggungjawaban UU Otsus Papua kepada rakyat Papua, dan harus meminta pendapat umum rakyat Papua terhadap kelangsungan UU Otsus Papua ini,” ungkapnya kepada Bintang Papua di kediamannya, Selasa, (23/7).

Dijelaskannya, secara hukum internasional, tidak ada salahnya kalau diakhir dari evaluasi UU Otsus ini, MRP mengusulkan kepada DPRP untuk menggelar referendum terhadap UU Otsus. Karena DPRP memiliki hak konstitusi untuk melaksanakan referendum terhadap UU Otsus.

Dari hasil referendum itulah DPRP akan menyampaikan hasilnya kepada pemerintah pusat melalui DPR RI. Pasalnya, jika dilihat hasil referendum akan memberikan gambaran kepada pemerintah pusat apa sesungguhnya yang orang Papua inginkan atau harapkan tentang UU Otsus Papua dimaksud. Bahwa apakah akan terus dilaksanakan atau harus diganti dengan UU Otsus Plus atau UU Pemerintahan Papua atau pendapat masyarakat Papua tentang pilihan politik yang lain.

Untuk itu, dirinya mendorong dan menghimbau kepada MRP untuk mempertimbangkan akhir dari evaluasi Otsus ini, karena lembaga kultural ini harus melakukan dua langkah penting. Pertama, mengusulkan digelarnya referendum di Tanah Papua terhadap UU Otsus Papua. Kedua, merekomendasikan hasil evaluasi Otsus ini menjadi agenda utama dalam dialog damai Papua dengan Jakarta yang sedang dipersiapkan oleh Jaringan Damai Papua dalam menghentikan dan menyelesaikan konflik dan kekerasan di Papua.

“Dialog damai ini belum disetujui Jakarta karena kecurigaan terhadap agenda dialog. Saya pikir melalui hasl evaluasi Otsus ini bisa dijadikan salah satu agenda utama dalam dialog damai,” pungkasnya.(Ven/Nls/Don/l03)

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny