Sabtu, 13 Oktober 2012 06:56

Mantan Kapolres Wamena ini mengutarakan, apabila sejumlah aktivis pembela HAM di Papua mendapat teror via SMS maupun ancaman pembunuhan, maka yang bersangkutan perlu segera melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada Polresta Jayapura Kota guna diselidiki No. Hand Phone pihak-pihak yang diduga menebar teror dan ancaman tersebut.
Sedangkan desakan Pelapor Khusus Hak Kebebasan Berekspresi dari PBB segera masuk atau turun ke Papua untuk ikut memberikan jaminan keamanan bagi sejumlah aktivis pembelaHAM di Papua, dia mengemukakan,” Nggak perlu sampai begitu. Kan kita bisa menanganinya,”katanya
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, sejumlah aktivis pembela di Papua dilaporkan mendapat teror. Hal itu baik secara langsung dengan mengawasi gerak-geriknya maupun melalui SMS sebagaimana
diungkapkan Direktur Baptis Voice Papua Mathius Murib, selaku pembela HAM yang juga mantan anggota Komnas HAM Perwakilan Papua, Kamis (11/10). “Kami menerima pengaduan dari sejumlah pembela HAM di Papua; bahwa mereka diikuti dan diteror dengan mobil pada malam hari dan diteror dengan handphone (SMS),” ungkapnya.
Dampak teror tersebut, menurutnya sangat mengganggu aktifitas para pekerja HAM.(mdc/don/l03)