Tak Tahu Aturan, Satu Truk Anggota Brimob ” Serbu ” Kantor Redaksi Papua Pos

Ilustrasi Polisi di Papua (Jubi/Timoteus)
Ilustrasi Polisi di Papua (Jubi/Timoteus)

Jayapura – Tindakan anggota Brimob Polda Papua ini, bisa disebut sebagai tindakan intimidasi dan teror yang mengarah pada upaya penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran yang tidak dibenarkan oleh Undang-Undang.

Selasa (21/05), satu truk Brimob Polda Papua diketahui memasuki kantor redaksi Papua Pos tanpa sebab yang jelas. Saksi mata, Jean Bisay, yang juga redaktur di Papua Pos, mengakui bahwa ia melihat sekelompok anggota Brimob mengendarai satu truk patroli, masuk ke dalam kantor redaksi Papua Pos. Namun ia tak tahu apa maksud dan tujuan mereka.

“Satu truk, sekitar lima belas orang. Saat itu jam sepuluh malam. Tiga orang yang turun duluan, langsung memotret bagian depan kantor kami. Pake seragam lengkap dan bawa senjata lengkap juga. Sedangkan yang lainnya masuk ke dalam kantor. Saya sendiri ada di luar. Saya kira mereka sudah kordinasi dengan Pimpinan Redaksi kami.”

kata Jean.

Namun, pemimpin redaksi Papua Pos, Frida Adu tidak tahu kedatangan anggota Brimob itu. Ia justru baru mengetahui kejadian tersebut hari ini (Kamis, 23/5) sore, setelah diberitahu oleh rekan-rekannya.

“Saya tidak tahu mereka masuk. Karena saya ada di lantai dua. Tadi baru saya tahu. Setelah saya tanyakan pada karyawan percetakan, mereka bilang anggota Brimob masuk dan memotret ruang depan, ruang percetakan, mesin cetak dan pelat cetak. Ada sepuluh orang yang masuk. Ini keterlaluan. Macam kami ini dianggap separatis saja. Saya akan minta penjelasan Kapolda.”

kata Frida.

Lanjut Frida, ia juga sudah mendengar dari salah satu wartawan Papua Pos yang ada saat anggota Brimob masuk ke dalam kantor mereka, bahwa anggota Brimob ini mengaku sedang menjalankan razia rutin atas perintah komandannya.

 “Katanya, saat ditanyakan apa maksud mereka, mereka bilang sedang razia rutin. Kalau tidak percaya, tanya saja ke komandan.”

kata Frida mengulang perkataan anggota Brimob pada salah satu wartawannya.

Komandan Satgas Brimob Polda Papua, Kombespol Sugeng Suprijanto, saat dihubungi Jubi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengaku bahwa anggotanya sedang menjalankan patroli rutin. Namun ia meminta maaf atas tindakan anggotanya itu. Mengenai maksud anggotanya masuk ke kantor redaksi Papua Pos, ia tidak menjelaskan.

“Saya minta maaf kalau ada tindakan anak buah saya yang salah dan anak buah saya sudah saya beri tindakan. Sekali lagi mohon maaf.”

kata Komandan satgas Brimob Polda Papua ini.

Tindakan anggota Brimob Polda Papua ini, bisa disebut sebagai tindakan intimidasi dan teror yang mengarah pada upaya penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran yang tidak dibenarkan oleh Undang-Undang.

“Apapun maksudnya, jelas masuk ke kantor orang tanpa ijin, apalagi sampai memotret pasti akan membuat karyawan di kantor itu tidak merasa nyaman dan aman. Seperti mau cari barang bukti saja. Ini kantor redaksi media massa. Jelas orang akan berpikir tentang upaya intimidasi dan teror terhadap pers.”

kata Victor Mambor, Ketua AJI Jayapura.

Lanjut Mambor, ia sudah menghubungi Komandan satgas Brimob Polda Papua untuk meminta penjelasan tentang kejadian ini. Komandan Brimob, kata Mambor, telah mengakui kesalahan anggotanya dan telah memberikan hukuman pada anak buahnya yang melakukan tindakan tersebut.

“Tadi saya sudah menghubungi Dansatgas Brimob. Ia mengakui kesalahan anggotanya dan sudah minta maaf. Kami hargai itu. Tapi kejadian seperti ini tak boleh terulang lagi. Bukan hanya komandan Brimob, tapi Kapolda Papua juga harus bisa mengarahkan anggotanya agar tahu fungsi dan peran pers. Pers, tak bisa diperlakukan seperti tindakan anggota Brimob itu.”

kata Mambor. (Jubi/Eveert Joumilena)

May 23, 2013,22:03,TJ

Laporan Kekerasan, Kompolnas Akan Ke Papua

Ilustrasi Polisi di Papua (Jubi/Timoteus)
Ilustrasi Polisi di Papua (Jubi/Timoteus)

Jayapura – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mendatangi Papua terkait aksi penembakan di Aimas, Kabupaten Sorong, penangkapan sewenang-wenang dan pelarangan aksi damai oleh aparat kepolisian di beberapa kota di Papua sejak  30 April dan 1 -23 Mei 2013.

Sekretaris Kompolnas  Irjen Pol (Purn) Logan Siahaan saat bertemu Perwakilan National Papua Solidarity (Naspas) dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) di Kantor Kompolnas mengatakan, untuk menikdaklanjuti laporan ini, Kompolnas akan mendatangi Papua.

“Jika ada penembakan yang mengakibatkan mengorbankan warga sipil harus ditindak tegas karena ini melecehkan kepolisiaan,”

kata Irjen Pol (Purn) Logan Siahaan, seperti diungkapkan Kordinator Napas, Zely Ariane dalam siaran pers yang diterima tabloidjubi.com dari Jakarta, Kamis (23/5).

Pertemuan berlangsung selama lebih dari satu jam, sejak pukul 11.00 hingga pukul 12.20 WIB, di Kantor Kompolnas Kemayoran Jakarta Selatan.

Irjen Pol (Purn) Logan, lanjut Zely, mengatakan, pihaknya menjamin, jika terjadi penangkapan tanpa bukti yang jelas, polisi itu harus ditangkap.

Penegasan itu disampaikan saat National Papua Solidarity (Naspas) dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mengadukan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjen (Pol) Tito Karnavian ke Kompolnas, Kamis, atas tindakan penembakan, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang dan pelarangan aksi damai yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian di Tanah Papua.

Sejak 30 April sampai 23 Mei 2013, menurut laporan Napas, sedikitnya 31 korban kekerasan aparat kepolisian.  Tiga di antaranya tewas ditembak di Aimas Kabupaten Sorong. Sementara 28 orang lainnya ditangkap karena didug melakukan aksi damai.

Menurut Napas, saat pertemuan berlangsung, Irjen Pol (Purn) Logan menelpon Kapolda Papua Irjen (Pol) Tito Karnavian untuk menanyakan langsung atas laporan kekerasan di Tanah Papua, namun HPnya tidak diangkat. (Jubi/Timoteus Marten)

May 23, 2013,21:29,TJ

Aksi Demo Damai Hari ini Diblokade Polisi, Ketua Umum KNPB dan 3 Demonstran Ditangkap

Victor Yeimo (Ketua Umum KNPB)
Victor Yeimo (Ketua Umum KNPB)

Jayapura – Seperti direncanakan KNPB dan beberapa Organ gerakan, akan melakukan demo damai di Kantor Majelis Rayat Papua (MRP). Tujuan demo damai untuk mendesak Pemerintah Provinsi Papua Gubernur, Pangdam dan Polda Papua segera bertanggungjawab, atas korban penembakan dan penangkapan pada 1 Mei 2013.

Selain itu, tergait korban tembak dan Penangkapan di sejumlah tempat sepertinya Timika, Sorong, Biak dan Jayapura pada 1 Mei itu. Demo damai hari ini untuk

“Mendesak Pemerintah RI agar membuka akses Jurnalis Internasional dan Pelapor Khusus Dewan HAM PBB ke Papua”.

Ketika sesuai rencana yang telah direncanakan untuk demo damai. Jayapura hari ini tanggal (13 Mei 2013). Demo damai yang dipimpin KNPB hari ini, ratusan demonstran turun jalan. Namun dari tengah jalan di Perumnas 3 Waena Polisi hadang demonstran yang dipimpin Victor Yeimo.

Polda Papua melaui Kapolres Jayapura yang dipimpin AKBP Alfred Papare, SIK, hadang demonstran tepat pukul: 10:12 wp. Victor Yeimo sempat negosiasi dengan pihak Kapolres Jayapura yang telah dihadang. Dengan tujuan demonstran tetap akan menuju ke tempat tujuan demo damai, di Kantor MRP Kota Raja Abepura Jayapura. Tetapi Kapolres Jayapura tidak mengindakannya, perkataan tujuan demonstran untuk menuju Kantor MRP.

Sempat tawar menawar terjadi antara Kapolres Jayapura dan Demonstran KNPB yang di pimpin Viktor Yeimo, tadi. Akhirnya Kapolres Jayapura menangkap 4 orang yang adalah sebagai demonstran, diantaranya: Victor Yeimo (Ketua Umum KNPB), Yongki Ulimpa Pria (23) tahun, Ely Kobak Pria (17) tahun dan Marthen Manggaprow. Mereka ditangkap Polisi Kapolres Jayapura, dan selanjutnya dibawa ke Polda Papua. 4 orang ini saat ditangkap mereka disiksa dan dipukul oleh anggota Polisi satuan Polres Jayapura.

Demo damai hari ini di Kota Jayapura Polisi batalkan, dan 4 orang yang ditangkap masih ditahan di Polda, karena untuk kepentingan minta keterangan, terkait demo damai hari ini. Ratusan pendemo lainnya melarikan diri di sekitar tempat kejadian penangkapan.

Masyarakat disekitar tempat kejadian panic, dan aparat anggota Polisi di Sentani, Abe dan Jayapura Kota melakukan Swiping. Polisi menggunakan tank-tank, mobil Polisi gas air mata dan mobil tahanan serta Truck Polisi. Polisi menguasai semua ruas jalan setiap perempatan, di sekitar sentani dan Abepura.

Polisi dengan dalih terror mental terhadap semua masyarakat Papua di Jayapura dan Sentani hari ini tidak seperti yang dilakukan Polisi saat Penghadangan demonstran KNPB pada waktu lalu.

Pembungkaman demokrasi terus dilakukan aparat kepolisian RI dalam hal ini Polda Papua. Ruang gerak untuk menyuarakan hak demokrasi rakyat Papua, sempit. Selalu membatasi ruang gerak hak demokrasi rakyat Papua, dengan cara terror mental, menangkap, menembak demonstran, Menghadang Pendemo dan membatasi melakukan demo damai.

May 13, 2013,KNPBNews

Tanpa Sebab, Aparat Polri Aniaya Empat Warga Papua

Welem Merani, salah satu korban penganiayaan (IST)
Welem Merani, salah satu korban penganiayaan (IST)

Jayapura – Pada Rabu, 8 Mei 2013 lalu, empat orang di kampung Kontiunai, Distrik Angkaisera, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, dianiaya. Berikut kronologis peristiwa tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima dari sumber terpecayatabloidjubi.com, di Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, melalui surat elektronik (email), Minggu (12/5) menyebut,  empat orang telah dianaiaya. Keempat orang tersebut, masing-masing ; Welem Merani (24 tahun), warga Kampung Kontiunai, pekerjaan petani,  Niko Anderi (40 tahun), warga Kampung Kontiunai, pekerjaan petani, Musa Samai (28 tahun) pejerjaan petani, warga Kampung Kontiunai, terakhir, Luis Samai (24 tahun), pekerjaan petani, warga Kampung Kontiunai. Dari sumber terpercaya tabloidjubi.com di Serui menyebutkan, pelaku yang diduga menganiaya empat korban tersebut bernama Lodik Ayomi (30 tahun), warga kampung Kontiunai. Dari data yang diperoleh, penganiayaan terjadi pada Rabu, 8 Mei 2013, pukul 18.00 WIT. Saat itu, Lodik Ayomi atau pelaku, dalam keadaan diam-diam dari samping memukul Welem Merani, akhirnya kening dari mata kanan Welem Merani pecah.

Namun, Welem tidak membalas pukulan tersebut. Kejadiannya berlangsung di Perempatan Kampung Kontiunai – Saubeba. Pada pukul 18.30 bertempat di perempatan jalan Kontiunai – Saubeba, Lodik memukul Niko Anderi.  Saat itu, Niko lagi berdiri dijalan sambil makan pinang, ketika itu Lodik dari samping diam-diam memukulnya dari samping. Akibatnya, pelipis muka bagian kanan Niko, pecah. Niko tak  membalas. Setelah dipukul, ia dibawa oleh anaknya pulang kerumah diam-diam.

Kemudian pada Kamis, 9 Mei 2013 tepatnya pukul 15.00 WIT, Musa Samai sedang berlaga bola kaki dilapangan Thomas Mawene Kampung Kontiunai. Masih dilapangan,  datanglah Lodik Ayomi, ketika Lodik tiba di lapangan, langsung mengejar saudara Musa Samai untuk dipukul. Namun,  Musa Samai meghindar kerumahnya.  Tetapi, Lodik Ayomi masih saja mengundang Musa Samai berkelahi hingga terjadi baku lempar  batu. Akhirnya, adik dari Musa Samai yaitu Luis Samai yang melihat hal itu, tidak terima. Lantaran tak terima, Luis mengambil senapan/senjata angin tetapi tidak menembak saudara Lodik Ayomi. Melihat senapan angin yang dipegang, Lodik  menghindar. Ia berdiri jauh dari rumah/berdiri di jalan raya, lalu menyuruh adik Otniel Ayomi melapor ke polsek Angkaisera.

Tak memakan waktu lama, Otniel Ayomi tiba dikampung bersama 7 orang anggota polisi dengan memakai taksi penumpang. Tujuh orang anggota  polisi itu langsung menangkap Musa Samai dan adiknya, Luis Samai. Pada saat  polisi membawa kedua adik kakak ini tiba di polisi, lalu datanglah si Lodik Ayomi lalu memukul Musa Samai didepan polisi. Saat pemukulan berlangsung, polisi tak melerai, malah mereka membiarkan pemukulan terjadi. Pada saat tiba di polsek Angkaisera, si Lodik Ayomi tidak di dudukkan bersama-sama kedua korban, yakni Musa dan Luis. Lodik  jalan mondar-mandir sambil makan pinang keluar masuk polksek seperi layaknya seorang petugas polisi. Sedangkan Musa dan Luis Samai, diinterogasi dengan sejuta pertanyaan. Karena, masih ada senjata angin maka persoalannya tidak selesai sampai disitu, melainkan yang bersangkutan dibawa lagi ke Polres Kepulauan Yapen.

Setiba di Polres Kepulauan Yapen, satu truck Dalmas yang diperkirakan memuat 20 orang anggota polisi didalamnya turun didepan polsek lalu memukuli  Musa dan Luis. Setelah itu, mereka berdua diborgol lalu membuang mereka kedalam truck. Saat mereka berada didalam truck, anggota polisi yang memukul dan memborgol mereka masuk  kedalam truck lalu mereka  menuju Kampung Kontiunai untuk mengambil senjata angin yang ada dirumah Musa Samai. Setelah senjata diambil, kedua korban (Musa dan Luis) ikut lagi bersama-sama polisi ke polresYapen  di Kota serui, dengan trek dalmas tersebut.


Dalam perjalanan dari Kontiunai ke Serui,  kedua korban dipukuli oleh polisi yang ada di dalam truck sampai tiba di Polres Yapen di Kota Serui. Sesampai di Polres, kedua korban tidak dipukuli lagi. Polisi hanya meminta keterangannya soal permasalahan yang tidak ada kaitannya dengan penganiayaan yang dilakukan oleh Lodik Ayomi. Setiba di Polres Yapen, kedua korban ditahan.

Setelah itu, Lodik Ayomi juga dimintai keterangan. Dalam keterangan yang diberikan Lodik, mengatakan, merasa curiga terhadap Musa Samai yang telah melaporkan dirinya kepada kelompok sipil bersenjata yang telah melakukan kasus penikaman polisi di Angkaisera baru-baru ini, sehingga Lodik disuruh untuk bersumpah dengan memakan tanah. Kejadian ini membuat saudara Lodik mara dan mencurigai Musa Samai yang sudah melaporkannya ke pihak/kelompok sipil bersenjata. Lodik juga  menganggap Musa Samai tahu dan kenal kelompok sipil bersenjata tersebut. Padahal, Musa  sama sekali tidak mengenal kelompok sipil bersenjata ini dan tidak ada kaitannya dengan kasus penikaman polisi di Angkaisera yang baru saja terjadi beberapa waktu lalu.

Pada Jumat, 10 Mei 2013, kepala kampung kontiunai, tokoh gereja, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan bersama dengan keluarga korban,  menghadap wakil Bupati Kepulauan Yapen, Frans Sanadi, komandan kodim ( Damdim) dan ketua DPR Kabupaten Kepulauan Yapen. Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Wakil Bupati sekira pukul 10.00 – 11.30 WIT. Alhasil dari pertemuan itu, adalah memutuskan untuk menghadap Kapolres Yapen untuk mengeluarkan yang Musa dan Luis dari sel. Tepat pada pukul 13.00-14.00 WIT, pertemua digelar dengan Kapolres. Hadir dalam pertemua itu, ketua DPR dan wakil bupati bersama Dandim serta  warga dan keluarga korban.

Hasil terakhir dari pertemuan tersebut, Musa dan Luis dilepaskan dari tahanan lalu diantar langsung oleh Kapolres Yapen sampai ke Kampung Kontuinai. Kapolres berjanji, akan menyelesaikan kasus penganiaan yang dilakukan oleh Lodik Ayomi terhadapa empat warga Kontiunai ini. Namun, keempat korban dan keluaraga bersama tokoh masyarakat dan semua yang hadir dalam kesepekatan itu mereka tidak puas, karena sampai saat ini Lodik Ayomi belum juga ditahan oleh polisi dan diproses sesuai hukum. Hingga berita ini terbit, belum ada konfirmasi dari Kapolres Yapen. (Jubi/Musa) 

May 12, 2013,21:37,TJ

Polisi Kembali Larang Aksi Demo Damai Rakyat Papua

Demo KNPB menuntut Refrendum beberapa waktu lalu (dok/Jubi)
Demo KNPB menuntut Refrendum beberapa waktu lalu (dok/Jubi)

Jayapura – Kepolisian Daerah (Polda) Papua kembali mengeluarkan larangan aksi demo damai warga Papua untuk memprotes penggunaan senjata berlebihan oleh aparat keamanan, tanggal 31 April dan 1 Mei lalu yang menyebabkan tiga warga Distrik Aimas, Sorong, tewas. Aksi demo damai ini rencananya akan digelar di Kantor Majelis Rakyat Papua, Senin (13/05).

“KNPB  tak terdaftar  di Kantor  Kesbangpol  Linmas sehingga  bisa dianggap  KNPB  adalah  organisasi yang tak memiliki AD/ART dan  tak berdasarkan hukum,”

Kabid Humas Polda Papua Kombes (Pol)   I  Gede Sumerta Jaya, SIK, kepada wartawan, Jumat (10/05).

Lanjut Kabid Humas Polda Papua,  meskipun Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo sudah mengajukan surat ijin tertulis tentang rencana pelaksanaan  demo  terkait  dugaan  pelanggaran HAM di  Distrik Aimas ini, namun surat ijin itu tak menyebutkan tempat aksi  demo  dan jumlah massa, berdasarkan  UU No. 9 Tahun  1998.

Larangan atau tak diberikannya ijin aksi demo damai ini ditanggapi oleh Victor Yeimo yang sekaligus sebagai kordinator nasional rencana aksi tersebut,  sebagai bentuk isolasi Pemerintah Indonesia melalui Kepolisian dan Militer terhadap aspirasi dan ekspresi rakyat Papua.

“Mereka melarang kegiatan damai kami dengan alasan-alasan irasional mereka, sementara mereka memungkinkan pembunuhan, intimidasi, penangkapan dan penipuan masyarakat. Mereka secara hukum menindas kita, bukan hanya dengan senjata, tetapi juga oleh aturan mereka yang tidak jelas.”

kata Victor Yeimo kepada Jubi, Sabtu (11/05) malam.

Menurut Yeimo, jika negara tidak memungkinkan orang Papua untuk mengekspresikan dan untuk memprotes Pelanggaran HAM dan ketidakadilan di Papua Barat, maka untuk apa orang Papua tinggal dan hidup di dalam negara ini (Indonesia)?

“Kami memprotes perlakuan terhadap saudara, ibu dan nenek moyang kami yang telah dibunuh oleh Polisi dan Militer Indonesia. Apakah jika kami memprotes saudara kami yang meninggal itu hal yang ilegal?”

tanya Yeimo.

Ketua Persekutuan Gereja Baptis Papua, Pdt. Socratez Yoman juga menyesalkan larangan ini. Menurut Yoman,  larangan seperti ini adalah pola lama yang sudah usang dan tidak relevan degan era keterbukaan dewasa ini.

“Ya saya mendengar pihak Polda Papua melarang demo rakyat Papua (KNPB) tgl 13 Mei. Ruang demokrasi & kebebasan berekspresi dijamin undang2. Kalau benar, menurut saya ini pola lama yang sudah usang dan tdk relevan dgn era terbuka dewasa ini.”

kata Yoman. (Jubi/Benny Mawel)

May 11, 2013,20:36,TJ

Jangan Tembak Rakyat Lalu Bilang OPM

Ilustrasi Penembakan (google.com)
Ilustrasi Penembakan (google.com)

Jayapura – Berbagai persoalan penembakan terus saja terjadi di Papua, bahkan stigma Organisasi Papua Merderka (OPM) menjadi senjata utama untuk terus membunuh rakyat Papua, yang seharusnya tidak terjadi.

Hal tersebut disampaikan Aktivis Pegiat HAM Papua, Dorus Wakum, menyikapi adanya berbagai polemik yang terjadi, terutama peristiwa penembakan tanpa perlawanan di Aimas Kabupaten Sorong pada tanggal 1 Mei lalu.

“Kebanyakan di katakan OPM, lalu apakah semua orang Papua yang dibunuh dikatakan OPM, sehingga membenarkan tindakan membunuh orang asli Papua. Karena itu, jangan tembak rakyat lalu berkata bahwa mereka adalah OPM,”

ujar Dorum Wakum, kepadatabloidjubi.com, via handpone, di Jayapura, Jumat (10/5).

“Polisi bukan TNI, sehingga dalam mengambil tindakan harusya juga mengikuti instruksi Presiden Indonesia, yakni memperhatikan masalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM),”

tuturnya. Dorus menyesali tindakan yang tidak bertanggungjawabt dengan menembak rakyat lalu mengatasnamakan OPM, sebab aapakah tidak ada cara lain yang bisa digunakan untuk mendekati rakyat.

 “Akar permasalahan di tanah Papua dalah pelanggaran HAM, yang tidak pernah diselesaikan dengan baik oleh negara,”
ucap Dorus Wakum, yang juga Koordinator Umum Nasional Papua Barat LSM Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (KAMPAK) Papua ini.


Dia meminta, kepada anak – anak asli Papua yang menjadi perwira dan anggota kepolisian untuk tidak melakukan penemabakan terhadap rakyat Papua, karena yang ditembak adalah saudaranya sendiri.

“Mengapa setiap ibadah ditembak, upacara bendera ditembak, apakah tidak ada cara lain. Oleh sebab itu, Gubernur Papua Barat dan Gubernur Papua harus bertanggungjawab,”

nilainya.

Ia  menegaskan, rakyat bangsa Papua bukan binatang yang seenaknya ditembak dan dibunuh diatas tanahnya sendiri.

“Karena itu, Polda Papua harus bertangungjahwab dan kapolres di copot saja, karena jangan melayani dengan moncong senjata, sebab sangat berbeda dengan tiga pedoman melayani dan mngayomi dan melindungi rakyat, tetapi yang terjadi justru lain,”

ucapnya dengan nada kesal.(Jubi/Eveerth)

May 10, 2013 ,22:40,TJ

Dikuatirkan lebih banyak korban tewas dalam protes di Papua

Suatu kelompok aktivis pendukung kemerdekaan Papua Barat yang berbasis di Amerika mengkuatirkan jumlah demonstran yang tewas di Papua minggu yang lalu lebih tinggi dari yang dilaporkan.

Polisi didukung tentara membubarkan upacara pengibaran bendera di ulangtahun ke-50 klaim kemerdekaan Papua pada tanggal 1 Desember 2011. (Credit: AFP)
Polisi didukung tentara membubarkan upacara pengibaran bendera di ulangtahun ke-50 klaim kemerdekaan Papua pada tanggal 1 Desember 2011. (Credit: AFP)

Tim Advokasi Papua Barat yang berbasis di Amerika mengatakan, diduga enam orang demonstran tewas oleh aparat keamanan Indonesia di Papua seminggu yang lalu.

Pada tanggal 1 Mei digelar sejumlah protes untuk memperingati 50 tahun penyerahan wilayah itu oleh PBB kepada Indonesia.
Tim Advokasi Papua Barat mengatakan, sejumlah demonstran diserang oleh Densus 88.
Jurubicara Tim Advokasi Papua Barat, Edmund McWilliams, mengatakan kepada Radio Australia, bahwa ia telah menerima informasi yang bisa dipercaya mengenai jatuhnya sejumlah korban.
“Ada serangan oleh aparat keamanan, diantaranya Densus 88, terhadap demonstran yang unjuk rasa dengan tertib,” katanya.
“Ini terjadi di sejumlah tempat, dan agaknya terjadi serangan luas terhadap orang-orang yang unjuk rasa dengan tertib ini.”
Klaim itu belum diverifikasi pihak independen, dan polisi Papua yag dihubungi Radio Australia tidak bisa dimintai komentar.
Pihak kepolisian dikabarkan membela penembakan mati dua orang aktivis di Papua, dengan mengatakan polisi bertindak untuk membela diri sewaktu para demonstran menyerang dengan senjata tajam.
 8 May 2013, 8:24,www.radioaustralia.net.au

Ini 16 Orang yang Ditahan Polres Mimika

Para tahanan saat diinterogasi aparat terkait pengibaran bendera pada 1 Mei. Foto: Ist
Para tahanan saat diinterogasi aparat terkait pengibaran bendera pada 1 Mei. Foto: Ist

Timika — Perayaan Hari Aneksasi Papua, 1 Mei 2013 lalu di Timika, Papua diwarnai pengibaran bendera Bintang Kejora (lambang kemerdekaan Papua) di Jalan Trikora, Kwamki Baru.

Atas aksi itu aparat polisi di bawah pimpinan Kepala Kepolisian Resort Mimika AKBP Jermias Rontini berhasil membubarkan paksa disertai tembakan peringatan dan menangkap 16 warga sipil.

Pendeta  Isak Onawame dari Timika kepada majalahselangkah.com, Jumat, (03/05/13) melaporkan, jumlah yang ditangkap bukan 6 orang sebagaimana diberitakan media massa. Kata dia, jumlah yang ditangkap adalah 16 orang, warga Kwamki Baru.

Enam belas orang yang ditangkap antara lain (1) Domi  Mom, (2) Altinus Uamang, (3) Musa Elas, (4) Jhoni Niwilingame, (5), Hari Natal Magai, (6) Jhon Kum, (7) Semuil Deikme, (8) Miryam Stenamun, (9) Mon Deikme, (10) Aminus Hagabal, (11) Yakob Onawame, (12) Heri Onawame, (13) Biru Kogoya, (14) Seorang bermarga Beanal, (15), Alpon, dan  (16) nama satu orang belum diketahui.

Pendeta Isak menjelaskan, Kamis, (02/05/13) dibawah pimpinan dirinya, masyarakat Timika mengunjungi 16 orang yang ditangkap itu  menggunakan 4 mobil di Polres Mimika di Mile 32.

“Kami masuk dan melihat mereka. Ada 5 orang yang di dalam tahanan tidak bisa kami lihat. Dan, 11 orang yang ada dalam tahanan dan kami bisa melihat,”

kata Pendeta Isak.

“Kau ini pendeta yang dulu sampai sekarang itu, itu, itu terus tidak bisa bertobat kah? Sudah dipenjara baru keluar. Saya sudah urus kau. Kau tidak ada ucapan terima kasih, kamu hargai kah? Tidak!,”

kata Onawame menirukan teguran oknum polisi.

Isak menjelaskan, aksi pengibaran bendera Bintang Kejora itu adalah komando pusat, dilakukan di seluruh wilayah Papua. Dan, semua dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang sah.

“Presiden Forkorus dan Jonah Wenda Juru Bicara TPN-PB memerintahkan melaksanakan aksi damai. Menurut kami juga bahwa aksi itu ada banyak cara yaitu aksi mimbar bebas, aksi demo damai, aksi kibarkan bendera. Itu semua cara damai dan dijamin oleh hukum internasional,”

kata dia ketika dikonfimasi lagi.

Untuk itu, Isak meminta kepada Kapolda Papua dan Kapolres Timika untuk membebaskan 16 orang yang ditahan.

“Saya sampaikan kepada Kapolda dan Kapolres segara membebaskan 16 masyarakat sipil yang biasa tinggal di Kwamki Baru ini,”

kata dia.  (GE/MS)

Sabtu, 04 Mei 2013 00:42,MS

Komisioner HAM PBB Desak Indonesia Buka Akses Jurnalis Asing Ke Papua

Pena Pers (IST)
Pena Pers (IST)

Jayapura – Insiden kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan Papua tanggal 30 April dan 1 Mei 2013 lalu, mengundang PBB untuk berekasi. Salah satu dari reaksi PBB itu adalah desakan agar Indonesia membuka akses bagi jurnalis internasional ke Papua.

Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia melalui rilis yang diterima tabloidjubi.com, Kamis (03/05), menyatakan keprihatinan atas larangan kebebasan berekspresi yang terjadi di Papua.

“Selama misi saya ke Indonesia bulan November lalu, saya menyatakan keprihatinan untuk aktivis Papua yang dipenjara karena larangan kebebasan berkespresi secara damai,”

kata Pillay dalam rilis Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia.

Pillay yang menjabat Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia ini menegaskan bahwa perbedaan pendapat bukanlah sebuah kejahatan.

“Hal ini mengecewakan. Melihat lebih banyak orang ditangkap karena mengekspresikan pandangan mereka secara damai. Dan saya menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk membebaskan semua tahanan yang ditahan karena kejahatan yang berhubungan dengan kebebasan berekspresi.”

Pillay juga mendesak pemerintah Indonesia untuk membuka akses pada jurnalis asing masuk ke Papua.

“Saya mendesak Indonesia untuk mengizinkan jurnalis internasional ke Papua dan memfasilitasi kunjungan oleh Pelapor Khusus Dewan HAM PBB.”

Sebelumnya, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Papua, Victor Mambor, mengatakan tidak ada aturan yuridis formal yang melarang jurnalis asing masuk ke Papua. Namun anehnya, mereka selalu dihambat di beberapa Departemen dan Kementrian di Jakarta, seperti Departemen Luar Negeri dan Kementrian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

“Ini aneh, tidak ada landasan yuridis formal, tapi pemerintah menghambat mereka (jurnalis asing) dengan berbagai alasan. Seperti soal visa, keamanan dan lain sebagainya. Kalaupun ada yang sampai di Papua, kalau tidak dengan cara menyamar sebagai turis, pasti dikawal oleh aparat keamanan, seperti anggota BIN.”

kata Victor Mambor dalam diskusi bedah buku Mati atau Hidup, karya Markus Haluk beberapa waktu lalu.

Mengenai rekomendasi lembaga-lembaga nasional seperti Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Pillay meminta Pemerintah Indonesia mendukung lembaga-lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Indonesia itu.

“Saya mendorong Pemerintah untuk melaksanakan rekomendasi yang dibuat oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan,”

kata Komisaris Tinggi. Ia menekankan peran penting lembaga-lembaga nasional bermain di perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.(Jubi/Benny Mawel)

 May 3, 2013,TJ

Kekerasan Militer Indonesia Pada 30 April dan 1 Mei Undang Reaksi PBB

Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia , Navi Pillay (Dok. UN)
Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia , Navi Pillay (Dok. UN)

Jayapura – Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia , Navi Pillay, menyatakan keprihatinan serius atas tindakan kekerasan terhadap demonstrasi massa di seluruh Papua sejak 30 April hingga 1 Mei 2013. Pilay menyebutkan polisi telah menggunakan kekuatan yang berlebihan dan menangkap orang karena mengibarkan bendera pro-kemerdekaan.

“Insiden terbaru adalah contoh penindasan berkelanjutan kebebasan berekspresi dan penggunaan kekuatan yang berlebihan di Papua,”

kata Pillay, dalam rilis yang dikirimkan Kantor Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia ini kepada tabloidjubi.com, Kamis (02/5) malam.

“Saya mendesak Pemerintah Indonesia untuk memungkinkan protes damai dan meminta pertanggungjawaban mereka yang terlibat dalam pelanggaran.”

lanjut Pilay.

Dalam rilis yang dikirimkan, Pilay mengatakan berbagai laporan media massa menunjukkan bahwa pada 30 April polisi menembak dan menewaskan dua pengunjuk rasa di kota Sorong yang sedang menyiapkan kegiatan peringatan 50 tahun Papua menjadi bagian dari Indonesia. Dan sekitar 20 pengunjuk rasa ditangkap di kota Biak dan Timika pada tanggal 1 Mei.

“Setelah kunjungan resmi ke Indonesia November lalu, saya kecewa melihat kekerasan dan pelanggaran berlanjut di Papua,”

kata Pillay. Dia menambahkan bahwa ada kebutuhan untuk kebijakan dan tindakan yang koheren untuk mengatasi masalah yang mendasar dan keluhan dari penduduk lokal di Papua.

Pilay menegaskan Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia sejak Mei 2012, telah menerima 26 laporan tentang pelanggaran hak asasi manusia, termasuk 45 pembunuhan dan kasus-kasus penyiksaan yang melibatkan 27 orang di Papua. Banyak insiden di Papua berhubungan dengan kekerasan komunal, yang menjadi tuduhan serius pelanggaran hak asasi manusia oleh aparat penegak hukum.

“Hukum hak asasi manusia internasional menuntut Pemerintah Indonesia untuk secara menyeluruh, cepat dan tidak memihak melakukan penyelidikan insiden pembunuhan dan penyiksaan serta membawa para pelaku ke pengadilan,”

kata Pilay.

Pilay menilai belum ada transparansi yang memadai dalam menangani pelanggaran berat hak asasi manusia di Papua.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada malam tanggal 30 April 2013, dua warga Sorong, Papua Barat, Abner Malagawak  (22 tahun) dan  Thomas Blesia (28 tahun) tewas terkena timah panas saat berada dalam posko perjuangan Papua Merdeka di Distrik Aimas, Kabupaten Sorong. Tak hanya itu, tiga  warga lainnya yang berada dalam posko itu, mengalami luka-luka akibat kena tembakan. Di Biak, sekitar belasan orang ditangkap dan satu orang luka tertembak. Sedangkan di Timika, lima belas orang ditangkap dan diperiksa di kantor Polisi Mimika karena menaikkan bendera Bintang Kejora di Kwamki Baru.

Sementara dari pihak aparat keamanan, dilaporkan satu orang anggota TNI terluka akibat insiden penembakan di Sorong. (Jubi/Victor Mambor)

May 3, 2013,08:54,TJ

 

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny