MRP : Kerja Sama Kawasan Tabi Perlu Melihat Tiga Hal

JAYAPURA – Anggota Pokja Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Seblum Werbebkay, mengatakan, Percepatan Pembangunan Kawasan Tabi menjadi tanggung jawab Kepala Daerah di lima Kawasan Tabi. Kelimanya adalah Bupati Kabupaten Jayapura, Walikota Jayapura, Bupati Keerom, Bupati Sarmi dan Bupati Memberamo Raya.

Lima Kepala Daerah Tabi ini perlu memperhatikan tiga hal. Pertama pelaksanaan Pembangunan di Kawasan Tabi akan berhasil ketika kelima Bupati dan Walikota di Tabi ini duduk bersama-sama untuk membicarakan program prioritas pembangunan kawasan Tabi yakni membicarakan infrastruktur jalan yang menghubungkan semua daerah di kawasan Tabi. Pembangunan infrastruktur jalan ini penting dan lima Kepala Daerah ini kalau benar-benar berkomitmen membangun Tabi, maka upaya-upaya ke arah pembangunan infrastruktur itu mulai dilakukan dengan menggandeng Badan Percepatan Pembangunan Papua.
Kedua, hal penting yang harus jadi perhatian para Kepala daerah di Tabi adalah pembangunan SDM di Tabi.

Pembangunan SDM Tabi perlu dibicarakan bersama-sama oleh lima Kepala Daerah ini, apakah itu pendidikan tingkat dasar, lanjutan pertama maupun pendidikan lanjutan SMA atau SMK. Dengan tidak melupakan pentingnya memberikan perhatian ketrampilan kepada SDM di kawasan Tabi. Pendidikan ketrampilan kejuruan terang Seblum merupakan pendidikan keahlian yang perlu diperhatikan, selain itu pentingnya perhatian Kepala Daerah terhadap keberadaan Balai Latihan Kerja yang dikhususkan dalam rangka mempersiapkan tenaga tenaga kerja siap pakai teruatam mereka yang putus sekolah bisa dibina di Balai Latihan Kerja tersebut, ujar Seblum

Kehadiran Balai Latihan Kerja yang benar-benar difungsikan akan berdampak positif terutama mengurangi pengangguran. Seblum juga mengatakan, pendidikan formal yang disipkan itu tak hanya pendidikan di dalam daerah saja, melainkan lima Kepala Daerah Tabi sudah mulai memikirkan bagaimana anak-anak Tabi ini bisa menyencam pendidikan di luar daerah atau pendidikan ke luar negeri.

Lebih lanjut Ondoafi Sarmi ini mengatakan, hal ketiga, masalah perekonomian rakyat di kawasan Tabi hendaknya lebih diperhatikan kalau memang para Kepala Daerah Tabi sudah bersepakat untuk memberikan perhatian serius dan kerjasama kawawasan Tabi, maka ekonomi rakyat merupakan masalah yang sangat penting dan menjadi program prioritas pengembangan kawasan Tabi.

Dia mengingatkan, apapun bentu bentuk kerjasama kasawan Tabi yang nanti dikerjakan dalam waktu-waktu kedepan ini, satu hal pokok yang perlu diperhatikan adalah Kepala daerah harus menggandengkan Adat, kerjasama Pemrintah dan Adat tidak bisa dipisahkan, lembaga Adat perlu diakomomodir sebab Adat posisinya sebagai mitra Pemerintah.

Seblum menjelaskan, ketika infrastruktur, pendidikan, ekonomi diperhatikan, dengan sendirinya kerjasama yang dibangun ini akan sampai pada proses terbentuknya Provinsi Tabi. “Hal itu terjadi sendirinya, karena Kepala Daerah di Tabi telah meletakan dasar pembangunan yang benar-benar jadi prioritas,” terangnya kepada Bintang Papua di Kantor MRP, Rabu (25/3)

Dia mengimbau kerjasama kawasan Tabi yang mulai dirintis lima Kepala daerah Tabi ini memberi perhatian penuh pada sektor kehutanan, bagaimana Kepala Daerah memproteksi pengolahan hasil hutan berupa kayu, kayu jangan diolah di luar Tabi, sebab kayu yang dibawa ke luar akan merugikan masyarakat banyak. Semua HPH diolah sendiri. (ven/don/l03)

Source: BinPa, Jum’at, 27 Maret 2015 01:56

Jokowi: Tidak Ada Perpanjangan Kontrak Freeport

JAKARTA [PAPOS]- Presiden terpilih, Joko Widodo, memastikan tidak ada nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) soal perpanjangan operasional PT Freeport Indonesia hingga 2021.

Disampaikan Jokowi, sapaan Joko Widodo, kontrak freeport sendiri akan berakhir pada tahun 2021, kemudian apabila akan ada renegosiasi perpanjangan kontrak, harus dua tahun sebelum kontrak itu berakhir.

“Kan habisnya tahun 2021. Kenapa diperpanjang sekarang?” kata Jokowi, Jumat, (25/8/ 2014).

Jokowi menuturkan, apabila akan ada pembicaraan tentang renegosiasi kontrak Freeport, itu harus dilakukan pada tahun 2019.

Kata dia, sebelum waktu tersebut dirinya memastikan tidak akan ada perpanjangan kontrak untuk penambangan emas di Papua tersebut. Renegosiai perpanjang kontrak Freeport sendiri terakhir dilakukan pada era Presiden Soeharto.

“Tidak ada perpanjangan Freeport. Saya katakan habisnya kan tahun 2021. Itu diperpanjang 2 tahun sebelumnya. Jadi 2019 diperpanjangnya. Ini masih 5 tahun yang akan datang kok sudah ngurus itu,” kata dia.

Jokowi menyebutkan, terkait dengan adanya informasi perpanjangan kontrak Freeport itu, dia belum berkomunikasi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 20 Oktober 2014.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo menyebut nota kesepahaman atau MoU amandemen kontrak karya PT Freeport Indonesia bakal ditandatangani hari ini. Penandatanganan akan dilakukan oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Sukhyar dengan pihak PT Freeport.

Susilo mengatakan penandatanganan amandemen dilakukan setelah adanya kesepakatan renegosiasi kontrak karya antara pemerintah Republik Indonesia dengan Freeport.

Dalam MoU itu tertuang enam poin renegosiasi yang telah disepakati. Pertama adalah pembangunan unit pengolahan dan pemurnian (smelter), luas lahan tambang, perubahan perpanjangan kontrak menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), kenaikan royalti untuk penerimaan negara, divestasi, serta penggunaan barang dan jasa pertambangan dalam negeri.

Capaian renegosiasi kontrak itu juga dikabarkan sudah disampaikan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Dalam sidang kabinet yang berlangsung kemarin telah disampaikan perkembangan terbaru yakni sekitar 20 KK dan PKB2B telah menyepakati renegosiasi kontrak pertambangan.

Termasuk Freeport yang kami sampaikan telah menyetujui renegosiasi. MoU ini jembatan sebelum tandatangan amandemen kontrak,” kata Susilo.[viva]

Sumber: Sabtu, 23 Agustus 2014 01:50, PAPOS

Soal Smelter, Freeport Minta Gubernur Berbicara ke Pusat

Gubernur Papua bersama para pimpinan SKPD menerima perwakilan dari PT Freeport Indonesia.JAYAPURA — Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Rozik B. Soetjipto meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua melalui Gubernur, untuk bicara kepada pemerintah pusat, jika Pemprov tetap berkeinginan agar Pabril Smelter dibangun di Papua.

“Mungkin beliau akan menyampaikan ditingkat nasional karena itu kami tidak punya kewenangan, hanya menyampaikan permasalahan, jadi kami melihatnya dari sisi teknis, ekonomi untuk pembangunan itu, nah gubernur mestinya mau memperjuangkan itu mesti membicarakan pada tingkat nasional,”

kata Rozik.
Sebelumnya pada Senin (18/08) siang, Rozik yang didampingi beberapa direksinya, menyambangi Kantor Gubernur Papau dan diterima langsung oleh Gubernur Lukas Enembe yang juga menyertakan beberapa pimpinan SKPD termasuk juga Sekda Papua TEA. Hery Dosinaen, S.IP, juga perwakilan dari Komisi C DPRP Papua yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C Yan Ayomi, diruang kerjanya.

Dalam kesempatan tersebut, Rozi mengaku kedatangannya tersebut hanya melaporkan bahwa perusahaannya sudah mulai ekspor kembali sejak ada penandatanganan MoU dengan pemerintah. “Kami laporkan kepada beliau mengenai isi dari MoU itu yang harus ditindaklanjuti dengan pembahasan lebih lanjut mengenai amandemen kontrak karya,” tuturnya.

Pertemuannya dengan Gubernur Papua, dikatakannya untuk meminta saran-saran gubernur dan juga untuk bersama-sama menyampaikan hal-hal yang terutama berkaitan dengan daerah, untuk bisa nantinya menjadi bahan didalam pembicaraan mengenai amandemen kontrak karya.

Mengenai Smelter yang diharap Pemprov dibangun di Papua, Rozik mengatakan hal tersebut belum ditentukan. Menurutnya untuk memenuhi permintaan Pemprov untuk membangun Smelter di Papua, ada hambatan yang ditemui, karena diperlukan adanya industri pendukung yang akan menampung produk yang akan menimbulkan polusi, seperti CO2/belerang, kalau ada industri pupuk, atau petrokimia itu diperlukan untuk menyerap, kalau tidak itu akan menjadi bahan yang menggangggu lingkungan.

Kemudian juga keperluan adanya industri semen untuk menyerap limbah padat dari Smelter, jadi itu yang menjadi bahan pembicaraan dengan beliau yang saya sampaikan,” tuturnya.

Dijelaskannya, Freeport mempunyai Kewajiban membangun Smelter sesuai aturan pemerintah hingga akhir 2016, dan hal tersebut justru yang menjadi masalah untuk membangun pabrik pengolahan konsentrat di Papua. “Waktunya terlalu pendek kalau kita harus membangun di Papua, infrastrukturnya sekarang harus dibangun, dan waktunya terlalu pendek, itu yang saya sampaikan ke Gubernur,” aku Rozik.

Kalau sekarang dengan Freeport mendapat kewajiban untuk membangun Smelter dalam waktu pendek, Rozik menyatakan, pilihannya itu terpaksa ditempat yang ada infrastruktur, oleh karena itu larinya ke Gresik, Jawa Timur.

“Kalau misalnya Papua menginginkan itu tentu kita memerlukan waktu yang lebih panjang, infrastruktur harus dibangun, cari investor untuk pembangunan industri pendukung, ini pasti memerlukan waktu yang lebih,”

imbuhnya.

Sementara itu Ketua Komisi C, Yan Ayomi mengatakan dalam pertemuan tersebut Freeport menyampaikan kontrak karya yang baru khususnya menyangkut MoU yang ditandatangani pada 29 Juli lalu, sekaligus juga dibicarakan tentang pikiran dan masukan baru yang nanti akan dibicarakan pada 20 Agustus di Amerika dengan kantor induk dari Freeport.

Diakui Ayomi, dalam kesempatan tersebut ia menekankan kepada Freeport untuk bisa membantu mensejahterakan masyarakat Papua, karena perusahaan asal Amerika Serikat tersebut sudah cukup lama beroperasi di Tanah Papua.

“Tadi saya ingatkan kembali kepada Freeport yang sudah 60 tahun beraktivitas di Papua agar segala macam kegiatan harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Papua. Freeport harus lebih banyak bekerjasama dengan pemerintah daerah, supaya hal-hal yang bisa dibantu oleh Pemda, pemda juga bisa membantu,”

ujarnya.

Ia juga menanggapi mengenai pembangunan pabrik Smelter, dimana ia mengatakan pihaknya sejalan dengan Gubernur yang dengan gigih menginginkan pabrik tersebut dibangun di Papua.

“Saya tegaskan kembali kepada freeport, permintaan pemeritah daerah agar Smelter dibangun di Indonesia dengan batas waktu hanya dua tahun sudah harus dibangun, itu persyaratan kalau freeport masih ingin tetap beroperasi di Indonesia. Dan DPR menegaskan supaya smelter itu dibangun di Papua,”

ucap Ayomi.

Untuk memenuhi permintaan tersebut, Ayomi berujar jika pihak Freeport meminta Pemprov untuk membantu mereka berbicara dengan pusat agar batas waktu pembangunan pabrik Smelter bisa diundurkan.

“Tadi PT Freeport minta supaya pemerintah daerah bisa membicarakan dengan Pemerintah Pusat supaya smelter bisa dibangun di Papua. Karena ini menyangkut pembicaraan politik. Kami siap nanti kami yang akan bicara, dan gubernur yang akan fasilitasi,”

cetusnya.

Ayomi juga mengaku pihaknya meminta Freeport untuk memberi manfaat bagi pendapatan asli daerah. Pajak-pajak yang belum dibayar selam beroperasi disini supaya diselesaikan kalau Freeport mau membuka kontrak karya yang baru. (ds/don/l03)

Selasa, 19 Agustus 2014 15:25, Binpa

Baltazar Kambuaya: Papua Masih Dinilai “Merah”

Sentani,10/4 (Jubi) – Mentri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Baltazar Kambuaya menilai, tak ada keseriusan selama ini dalam menangani situasi sosial ekonomi, politik, pendidikan dan kesehatan di Papua. Sebanya, orang asli Papua didokma berada di lokasi ‘merah.’

Hal ini dikemukakan Baltazar saat menyampaikan pernyataannya dalam pertemuan Menkopolhukam dan para mentri lainnya serta penentu kebijakan se Papua, di Hotel Travellers Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (10/4).

Menurutnya, rakyat Papua akan terus berada di area berbahaya jika masalah yang melilit wilayah tertimur ini tak ditangani secara khusus dan serius. “Kalau masalah di Papua tidak diseriusi, maka kita akan terus berada di area merah,” katanya.

Lanjut dia, orang Papua tidak boleh terus berada di area merah. Sebaliknya, harus keluar dari itu. “Kita harus mengahiri,” tegasnya di depan para menteri, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur dan wakil Gubernur Papua dan Bupati dan Walikota se Papua.

Bagi dia, solusi untuk mengatasi masalah Papua adalah otonomi khusus. “Kita seharusnya keluar dari area merah, karena sejak otonomi khusus diberikan, semua kewenangan dan uang berada dalam kendali penentu kebijakan di daerah,” ujarnya.

Sekarang menjadi pertanyaan, otonomi khusus yang memberikan kewenangan khusus itu tidak membawa orang Papua keluar dari masalah. “Mengapa hari ini kita terus berada di area merah? Sementara, penentu kebijakan dan pembuat semua keputusan adalah orang Papua,” tuturnya.

Dia menuturkan, kewengan melalui otonomi khusus inilah yang merupakan peluang emas bagi orang Papua untuk mengahiri penderitaan yang dialami selama ini. “Kita bisa akhiri keberadaan kita di area merah dengan kewenagan yang ada,” tuturnya lagi.

Untuk mengahiri semua itu, kata dia, para pemimpin birokrasi Pemerintah baik pusat maupun daerah, harus duduk bersama dan mengambil tindakan yang tepat. “Mari kita ambil keputusan dan tindakan yang tepat untuk keluar dari area merah,”ujarnya. “Kalau masalah tidak selesai, kita seperti apa? ”tanya Kambuaya. “Solusi pa? Bagi kami Referendum adalah solusi terbaik untuk Papua,” tegas Wim Medlama. (Jubi/Mawel)

Penulis : Benny Mawel | April 10, 2013 | 20:13, TabloidJubi
Editor : MUSA ABUBAR

Warga Waris Tolak Proyek Kelapa Sawit Peninggalan Gubernur Lama

Sentani,16/3—Warga 6 kampung Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua menolak rencana pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten untuk menjalankan proyek penanaman kelapa sawit di wilayah itu. Sekalipun belum jelas proyek itu, warga Waris tidak ingin mengulangi pengalaman saudaranya di wilayah distrik Arso.

“Isu tentang kebun kelapa sawit, 6 kampung yang ada di Ditrik Waris telah menolak atau tidak menerima adanya perkebunan kelapa sawit,” ujar Pastor Timotius Safire OFM, kordinator Animasi Komunitas Karya-Karya Pastoral Sekretariat Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (SKPKC), Fransiskan Papua pada awal bulan ini.

Proyek ini menurut Pastor Timotius, direncakan pemerintah Provinsi Papua pada masa gubernur Barnabas Suebu.

Pegalaman warga Arso menerima proyek Kelapa Sawit pada tahun 1980-an yang beralaskan janji pembangunan dan kesejahteraan, menurut warga Waris, tidak terbukti. Proyek itu hanya merugikan masyarakat adat. Kehidupan masyarakat adat malah semakin terpuruk. Hidup mereka semakin jauh dari harapan keadilan, pedamaian dan kesejahteraan.

“Alasan mereka karena belajar dari pengalaman trans di Arso. Kebun kelapa sawit merusak hutan, merugikan masyarakat,”

kata Pastor Timotius.

Lanjut Pastor, itu menjadi alasan utama umatnya menolak proyek Kelapa Sawit itu.

Proyek Kelapa Sawit ini diduga milik anak perusahaan PT. Rayawali yang beroperasi di Arso atau PT Sinar Mass yang beroperasi di Taja Lere, Kabupaten Jayapura. (Jubi/Mawel)

Penulis : Benny Mawel | March 16, 2013 | TabloidJubi

Enhanced by Zemanta

Gas Tangguh Diekspor ke Korea 2013-2016

JAKARTA [PAPOS] – Pemerintah mengekspor gas alam cair Tangguh, Papua Barat yang sebelumnya untuk Sempra, AS ke pembeli Korea Selatan, Korea Gas dengan volume 16 kargo per tahun selama 2013-2016.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini di Jakarta, Jumat mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat penunjukan kepada BP Berau Ltd untuk menjual LNG Sempra ke Kogas.

“Kami baru saja mengeluarkan surat penunjukan penjual ke BP,” katanya. Menurut dia, harga gas Sempra ke Kogas memakai formula 14,35 persen dikalikan patokan harga minyak di Jepang (Japan crude cocktail/JCC) ditambah konstanta 0,5 dolar AS per juta british thermal unit (MMBTU).

Dengan asumsi harga JCC sebesar 100 dolar AS per barel, maka harga ekspor LNG Tangguh ke Kogas menjadi sekitar 14,85 dolar AS per MMBTU.

Menurut Rudi, periode waktu ekspor ke Kogas memang hanya sampai 2016, karena gas selanjutnya akan digunakan memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Pada 2016, sejumlah fasilitas terminal penerima LNG akan beroperasi di antaranya berlokasi di Jateng, Lampung, dan Indonesia bagian timur. “Kami juga akan memasok gas Sempra ke Terminal Jakarta,” katanya.

Rudi menambahkan, selama ini, pembeli Kogas selalu kooperatif dengan keinginan Indonesia. “Kogas pernah mau melepas dua kargo ke PIM (Pupuk Iskandar Muda) yang saat itu memang sedang membutuhkan,” ujarnya.

Secara total, volume LNG eks-Sempra mencapai 42 kargo per tahun. Sebagian LNG sudah dialokasikan ke pembeli domestik berdasarkan surat Menteri ESDM bernomor 8115/10/MEM.M/2012 ke Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Hulu Minyak dan Gas tertanggal 23 November 2012.

Sesuai surat itu, gas Sempra dialokasikan ke pembeli domestik dengan rincian pada 2013 sebanyak 10 kargo yang terdiri dari 8 untuk pupuk dan 2 untuk PT PLN.

Lalu, 2014 sebanyak 20 kargo yang terdiri dari pupuk 8 kargo dan PLN 12 kargo dan 2015 dialokasikan 20 kargo untuk domestik dengan rincian PLN 12 kargo dan proyek baru 8 kargo. Selanjutnya, pada 2016-2018, ada sebanyak 21 kargo yang terdiri dari PLN 12 kargo dan proyek baru 9 kargo, serta terakhir sebanyak 16 kargo untuk proyek baru di 2019.

Khusus PLN, harga gas Sempra memakai formula 11-13 persen dikalikan JCC dan ditambah satu dolar AS per MMBTU. Surat Menteri ESDM itu juga menyebutkan, sisa kargo Sempra akan dialokasikan ke pembeli lain dengan harga tertinggi.

Deputi Operasi SKK Migas, Gde Pradnyana menambahkan, sisa gas Sempra lainnya belum ditetapkan alokasinya. “Kami mencari pembeli dengan harga terbaik,” katanya. Sebelumnya, diketahui sejumlah pembeli dari Jepang menginginkan gas Sempra tersebut. [ant/ida]

Sabtu, 02 Februari 2013 01:03, oleh Ant/Ida/Papos

Saatnya Orang Papua Membedakan antara Hak Ulayat, NKRI dan Modernisasi (Pembangunan)

Pemalangan SD Inpres Samofa oleh Opin/Papos, Tuesday, 31 July 2012 00:00 sama dengan berbagai demonstrasi lain yang terjadi di berbagai tempat di bumi karena ada persoalan negara-bangsa dan masyarakat adat yang telah ada sejak lama.

Kehadiran negara-bangsa sebagai bagian dari proyek Pencerahan yang bertujuan membebaskan diri dari beleunggi Teokrasi dan Feudalisme seerti pedang bermata dua. Di satu sisi modernisasi membantu manusia membenahi diri dan peradabannya sehingga kini manusia modern identik, bahkan disebut juga manusia beradab. Sebagai bagian dari proses modernisasi maka negara-negara dibentuk.

Sejak negara-bangsa dibentuk, maka pembentukan negara baru itu diletakkan ke atas dasar bangunan masyarakat adat yang telah ada. Negara dengan segala kekuatan dan kelengkapannya telah lama memaksakan kehendaknya dan menaklukkan masyarakat adat. Banyak tanah leluhur telah dirampas, didudukui, dikleim dan diambil-alih negara. Bahkan tanah dianggap sebagai kekayaan negara, bukannya kebanggaan manusia penghuni setempat yang telah lama mendiami dan memaliharanya.

Proses pendudukan NKRI atas Tanah Papua juga terjadi proses yang sangat memalukan. Pepentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 telah dimanipulasi habis. Secara teoritis tidak ada seorangpun dari Tanah ini yang pernah menyatakan “Silahkan masuk” dan menandatangani Surat Penerimaan NKRI ke pulau New Guinea bagian barat. Kelanjutan dari proses yang penuh skandal ini ialah pengambil-alihan tanah-tanah adat orang Papua atas nama “pembangunan”, dan “kemajuan”. Kini UU Otsus 2011 telah menjamin sepenuhnya semua Masyarakat Adat di seluruh Tanah Papua untuk mengambil-alih, mengkleim kembali tanah leluhur yang telha dirampas NKRI.

Papua: ladang bisnis dan adu kepentingan?

Radio Australia – Profesor Richard Chauvel, dari Universitas Victoria di Melbourne, sudah sejak lama menaruh perhatian pada Papua dan bahkan pernah menawarkan diri kepada pemerintah Indonesia untuk menjadi penengah, sebagaimana mantan Presiden Finlandia Marti Ahtisaari, pernah menjadi fasilitator dalam perundingan antara GAM dan pemerintah NKRI.

Namun tawaran Profesor Chauvel itu belum ditanggapi positif oleh pihak R.I.

Dalam wawancara dengan Radio Australia Rabu (29/8) Profesor Chauvel setuju bahwa kealotan masalah Papua disebabkan, antara lain, oleh “vested interest” yang cukup berpengaruh di Indonesia yang akan dirugikan apabila Reformasi dan Demokratisasi memang sampai di bumi Papua.

“Papua ladang bisnis yang terakhir, kepentingan dagang aparat,” kata Profesor Richard Chauvel.

Ikuti wawancara lengkapnya bersama Radio Australia di tautan audio.

PAPUA BARU BERBASIS PADA EKONOMI DAN BISNIS

Ditulis oleh Hengky Jokhu
Selasa, 14 Agustus 2012 03:25
Oleh: Hengky Jokhu

Undang-Undang Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat telah berjalan 10 tahun, bersarnya anggaran pembangunan plus dana Otsus 2% dari DAU nasional, telah menempatkan wilayah luas yang minus penduduk, sebagai penerima dana terbesar dari seluruh provinsi di Indonesia. Penerimaan daerah melalui alokasi dana otsus praktis tersisa 10 tahun lagi.

Sebagian masyarakat menuding Otsus Papua telah gagal, sekalipun sulit dibuktikan di sektor mana saja kegagalan dan keberhasilannya?, namun yang pasti Otsus berdampak pada surplus anggaran. Sektor pendidikan otsus memberi angin segar, karena angka penduduk buta huruf semakin berkurang. Meskipun keinginan menimbah ilmu, justru berbanding terbalik terhadap lapangan kerja. Hal ini nampak jelas telihat dari tingginya pengangguran, dan minusnya skill kaum muda usia produktif. Salah satu kegagalan Otonomi Khusus atau bahkan kegagalan pemerintah Indonesia, setelah penggabungan Irian Barat kedalam NKRI, yakni Pemerintah gagal membangun masyarakat kelas menengah Papua sebagai kekuatan ekonomi. Akibat kegagalan tersebut, dalam kurung waktu 50 tahun Papua berintegrasi, tak satupun pelaku ekonomi asal Papua sebagai pemilik losmen atau hotel, tak ada orang Papua sebagai pemilik perusahaan dagang atau industri yang patut dibanggakan. Sepanjang jalan Jayapura – Genyem misalnya, kita tidak akan temukan penduduk asli sebagai pemilik toko atau warung makan.

Memiliki perusahaan pelayaran atau perusahaan penerbangan, masih sebatas mimpi di siang bolong. Kita harus jujur katakan bahwa lima dasawarsa berintegrasi dalam NKRI, pemerintah gagal menjadikan orang Papua sebagai tuan di negerinya. Sesungguhnya kita menyadari bahwa etnik Papua melanesia tidak pernah berharap diintegrasikan dalam wilayah kedaulatan Indonesia sekedar menjadi Budak atau Jongos bagi Non-Papua.

Realitas objektif kondisi masyarakat asli di Papua, sangat berbeda dengan saudara-saudara se etnik melanesia di negara tetangga PNG. Kita dengan muda dapat temukan para eksektuf muda pengelola Bank Asing, Pemilik Hotel, Pilot, Pramugari, pemilik Perusahaan Penerbangan atau Pelayaran, direktur perusahaan asing, bahkan banyak yang telah menjadi orang-orang berpengaruh di Australia, New Zealand dan Pasifik Selatan.

Perbedaan PNG dengan Papua Indonesia, adalah bahwa PNG merdeka tahun 1974, mereka mengisi kemerdekaannya dengan membangun demi mengejar ketertinggalannya. Rakyat Papua berintegrasi tahun 1963, wilayahnya dibangun dengan pendekatan POLHUKAM, akibatnya setelah 50 tahun, rakyat Papua menjadi budak dan jongos dari para pelaku ekonomi Non-Papua. Pendekatan keamanan yang diterapkan sepanjang 50 tahun di tanah Papua, adalah bentuk pembodohan, pemiskinan dan marginalisasi terhadap Papua melanesia.

Etnic capitalism sebagai wujud kolonialisme baru (neo colonialism) di tanah Papua. Pemerintah secara sengaja, sadar dan sistimatis melumpuhkan dan memarginalkan kemampuan kapitalisasi orang Papua agar tidak dapat berkreasi dan berinovasi di sektor ekonomi dan bisnis. Contoh sederhana adalah Bank Papua, sekalipun sebagai kelompok 10 besar Bank Pembangunan Daerah di Indonesia, namun sepanjang 50 tahun terakhir, tak ada satupun pengusaha Papua yang telah mampu dimodali Bank ini, sehingga kuat sekelas Aburizal Bakri pemilik Bakri Group atau Erwin Aksa, sipemilik Group Bosowa.

Bank Papua sebagai icon perbankan Papua, perlu berani dan lebih agresif membiayai kegiatan pembangunan infrastruktur di daerah (jalan, jembatan, pelabuhan, listrik, air bersih, rumah sakit, dll), selain kebijakan sindikasi pembiayaan bisnis berbasis sumberdaya alam di tanah Papua, khususnya sektor pertanian dan perkebunan skala industri (seperti Bank Bumiputera Malaysia). Idealnya melalui suatu kebijakan afirmatif, pemerintah daerah mendorong bank papua menjadi penyandang modal pembiayaan percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.
Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat sebagai Kue Pie

Ketika rakyat Papua menyatakan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua sebagai bayi prematur yang enggan mati namun segan hidup, pemerintah pusat mensiasati dengan The Real New Policy for Papua (Inpres No. 5 Tahun 2007) disusul pula paket kebijakan percepatan pembangunan dua provinsi paling timur (Perpres No. 65 dan 66 Tahun 2011). Agenda primadona pembangunan tanah Papua saat ini adalah percepatan pembangunan infrastruktur.

Alokasi anggaran pembangunan infrastruktur Papua dan Papua Barat yang sangat besar, justru telah mengundang semua pihak berlomba mencari kesempatan ikut berpartisipasi membangun plus merampok untuk kepentingan pribadi. Dari pengusahan profesional, abangan, sektor swasta, BUMN, PMA, staff kementerian, dan tak ketinggalan para anggota dewan perwakilan rakyat terhormat, ikut nimbrung mencari makan disini. Semua demi kepentingan pribadi, kelompok bahkan partai politik menjelang suksesi 2014.

Apakah para pengusaha lokal ikut menikmati kue pie tersebut? Partisipasi mereka masih sebatas wacana. Kita tak akan pernah dapatkan data besaran partisipasi penduduk lokal dalam percepatan pembangunan Papua-Papua Barat. Kalaupun ada pejabat daerah atau pusat yang mampu berikan data, pasti datanya penuh dengan tipu muslihat sarat cerita isapan jempol. Yang jelas, fakta hari ini orang Papua tetap sebagai penonton setia atas seluruh hiruk-pikuk percepatan pembangunan di tanah Papua. Mereka termarginalisasi dalam kemiskinan dan kebodohan sebagai korban dari proses kapitalisme etnik.
Akibat dari konspirasi kebijakan marginalisasi terhadap rakyat Papua, maka seluruh kebijakan pembangunan tidak akan pernah bermuara pada pembangunan manusia Indonesia seutuhnya di Tanah Papua. Rakyat Papua tidak akan pernah merasa bagian dari Indonesia seutuhnya.

Paradigma Baru Papua menuju 2025

Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 tentang Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi dan Industri (MP3EI) Indonesia menuju tahun 2025, yang merupakan arahan strategis dan perluasan dari UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang. Dalam MP3EI telah ditetapkan 2 kawasan strategis percepatan pembangunan ekonomi dan industri di provinsi Papua Barat dan 5 di provinsi Papua. Berhasil tidaknya MP3EI di tanah Papua, sangat tergantung pada seluruh pemangku kepentingan di wilayah tersebut. Peluang otonomi khusus Papua dan potensi SDA yang melimpah, menjadi modal utama penggerak semangat berwiraswasta disektor formal dan informal. Sangat diperlukan kesadaran dan kesepahaman bersama dari seluruh pejabat daerah, guna merancang paket kebijakan keuangan di daerah, yang mampu menggerakkan seluruh sektor ekonomi. Saat ini merupakan momentum yang tepat bagi pemerintah daerah menciptakan aturan yang memiliki daya pikat bagi investor swasta (PMA/PMDN) agar tertarik melakukan investasinya di Papua.

Pejabat daerah, teristimewa dinas-dinas teknis perlu kurangi segala retorika dan wacana pembangunan, namun fokus pada kerja keras dan kerja cerdas yang bertujuan mengundang investor luar menanamkan modalnya di wilayah ini. Seluruh pembangunan infrastruktur akan mubasir, bila tidak diimbangi dengan arus investasi swasta dan BUMN. Sangat diperlukan paket kebijakan daerah (perdasi dan perdasus), yang memberi kemudahan bagi investasi swasta sehingga berminat menginvestasikan modalnya di wilayah ini. Papua dan Papua Barat masuk 5 besar provinsi yang tidak diminati investor, karena minus infrastruktur, juga buruknya birokrasi daerah. Contoh sederhana didepan mata kita, adalah pelabuhan Jayapura, dimana terjadi botolneck penumpukkan peti kemas dan mahalnya angkutan keluar masuk barang, bermuara pada mahalnya harga ditingkat konsumen akhir. Anehnya parah pejabat daerah merasa bangga dengan kondisi ini. Ketidak-mampuan pejabat daerah berpikir cerdas, dan senantiasa bergantung pada belas kasihan pemerintah pusat, telah menyuburkan praktek para mafia anggaran, kartel dan tengkulak.

Reposisi dan Reorientasi pola pikir generasi muda menuju masyarakat ekbiz

Generasi yang termarginalisasi dalam kemiskinan dan keterisolasian absolut, cenderung berpikir negatif, radikal bahkan militan. Kebijakan pembangunan Papua berbasis politik, hukum dan keamanan dalam kurun waktu lima dasawarsa, telah berhasil melahirkan dua kelompok komunitas masyarakat lokal di tanah Papua. – kelompok warga masyarakat kota yang mampu beradaptasi dan berasimilasi dengan warga non-papua (pendatang), meskipun tetap menjaga jarak, serta kelompok yang melihat non-papua sebagai penjajah atau musuh. (Dynamic of Violence in Papua, International Crisis Group, Asia Report No.232- 9Agustus 2012)

Pemberdayaan masyarakat disektor ekonomi, dan peningkatan keterampilan mengelola ekonomi berbasis sumberdaya alam, akan mampu mensinergikan seluruh kelompok dan etnik ditengah masyarakat Indonesia yang pluralistik.

Kita semua berharap, dengan meningkatkan peranserta pelaku ekonomi dari kalangan masyarakat lokal, akan meminimalisasikan disparitas antara Papua dan Non-Papua. Harapan kita sekalian, lima puluh tahun kedepan, akan muncul 1.000 orang taipan Papua yang sukses sekelas Arifin Panigoro, Aburizal Bakri, Tommy Winata, Eka Tjipta Wijaya, Ciputra, Erwin Aksa, dll. Orang Papua sangat dimungkinkan menjadi pengusaha sukses di Indonesia, mengingat bumi Papua sangat kaya. Kata orang Jakarta “kekayaan papua kagak ade matinye”

Menciptakan 1.000 taipan dibutuhkan tekad yang kuat dan niat yang tulus dari seluruh pengambil keputusan dari pusat hingga ke daerah, teristimewa Gubernur dan DPRP harus miliki visi yang sama untuk membangun kekuatan ekonomi kelas menengah di kalangan masyarakat lokal. Perlu terobosan disektor moneter dan perbankan. Peningkatan dan penguatan pelaku ekonomi kelas menengah (enterpreneurship) akan mampu menghilangkan kecenderungan kapitalisme etnik.

Rendahnya kwalitas SDM papua adalah sebuah realitas kondisi papua secara keseluruhan. daerah kaya namun penduduknya sangat miskin, bukan saja miskin tapi juga terbelakang dan terisolir. mengatasi kemiskinan absolut dan keterisolasian di papua, tidak semata-mata dengan membangun infrastruktur, namun harus diimbangi dengan menyiapkan ribuan enterprenuer muda sektor swasta yang menggeluti ekonomi dan bisnis. Papua Baru adalah papua yang dikendalikan oleh generasi enterpreneur muda yang visioner, mampu membaca potensi dan peluang di Indonesia, pasifik dan global. Melipat gandakan pelaku ekonomi dari kalangan pengusaha lokal sebagai wujud membangun karakter bangsa, menuju Indonesia yang Adil, Aman dan Sejahtera.

Penulis adalah Ketua Kadin Kabupaten Jayapura

Presiden: Papua Diselesaikan dengan Pendekatan Kesejahteraan

Metrotvnews.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjelaskan, dalam menyelesaikan gejolak di Papua dan Papua Barat pemerintah menempuh pendekatan kesejahteraan, bukan pendekatan keamanan. Pendekatan itu dilakukan sejak Yudhoyono dipercaya memimpin negeri ini setelah menang dalam pemilu tahun 2004.

Hal itu diutarakan Presiden Yudhoyono di Istana, Jakarta, Kamis (27/10), saat membuka sidang kabinet paripurna pertama setelah perombakan kabinet dan pelantikan sejumlah menteri, 19 Oktober lalu. Presiden menjelaskan, dalam 100 hari program Kabinet Indonesia Bersatu Jili I ia menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 54/2004 tentang Majelis Rakyat Papua.

“Intinya, untuk keadilan, kemajuan dan kesejahteran warga di Papua dan Papua Barat,” kata Presiden. Menurut Presiden, sejak tujuh tahun lalu sudah banyak hal dilakukan pemerintah untuk warga Papua dan Papua Barat. Dana desentralisasi fiskal, kata Presiden, dari tahun ke tahun terus meningkat. Ada pula program PNPM Mandiri dan percepatan pembangunan Papua/Papua Barat.

Selain itu, kata Presiden, pemerintah menyiapkan dan menyusun satu unit kerja untuk mempercepat pembangunan di Papua dan Papua Barat. Semua itu dilakukan dalam kerangka menjalankan otonomi khusus dengan sungguh-sungguh demi keadilan dan kemajuan warga Papua dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. (DOR)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny