Akankah Pemilu Mengubah Nasib Papua?

Kompas/Ichwan Susanto

Kamis, 12 Februari 2009 | 22:22 WIB

Para penari Asmat, Papua, Jumat (10/10), menampilkan tarian penyambutan para tamu yang berkunjung ke Pesta Budaya Asmat di Agats. Pesta tahunan ke-25 ini diisi dengan pertunjukan tarian, demo pembuatan ukiran, dan lelang hasil karya seni masyarakat.
Para penari Asmat, Papua, Jumat (10/10), menampilkan tarian penyambutan para tamu yang berkunjung ke Pesta Budaya Asmat di Agats. Pesta tahunan ke-25 ini diisi dengan pertunjukan tarian, demo pembuatan ukiran, dan lelang hasil karya seni masyarakat.

JAKARTA, KAMIS — Pemilu akan berlangsung, tetapi persolan Pengolahan Sumber Daya Alam, Hak Asasi Manusia (HAM) dan Keadilan, Otonomi Khusus (Otsus) dan Demokratisasi di Papua tidak bergeming sedikit pun. Akankah pemilu kali ini akan membawa perubahan bagi masyarakat Papua?

Hal itu diungkap Direktur Hubungan Eksternal The Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial) Poengky Indarti dalam jumpa pers Koalisi dari Jakarta untuk Papua di Jakarta, Kamis (12/2). Lebih lanjut Poengky menjabarkan apa saja yang terkandung dalam tiga persolan tersebut.

“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Papua sejak tahun 2005 hingga 2008 menduduki peringkat ke-33 dari 33 provinsi di Indonesia dengan indeks pembangunan manusia terendah,” ungkap Poengky saat menjelaskan masalah pengelolaan sumber daya alam di Papua. Menurut Poengky, hal ini sungguh kontras kalau melihat melimpahnya kekayaan alam di sana.

Eksploitasi alam Papua, menurut Poengky, menghasilkan emas, tembaga, perkebunan sawit dan tebu, dan kekayaan hutan yang sangat melimpah. “Tetapi sumber daya manusia penduduk Papua masih terbelakang,” sesalnya.

“Pelanggaran HAM yang terjadi dulu, sekarang dan mungkin juga nanti tidak pernah dituntaskan sampai sekarang oleh pemerintah pusat maupun pemerintah propinsi,” Poengky menyinggung soal HAM dan keadilan di Papua. Dia mencontohkan kasus pelanggaran HAM berat seperti di Wamena (2003) dan Wasior (2001) belum tuntas juga, karena DPR-RI, DPD, Jaksa Agung, Presiden, serta Komnas HAM hanya membisu.

Poengky menambahkan bahwa situasi ini semakin lengkap karena Perwakilan Komnas Ham, Pengadilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) di Papua yang didirikan atas dasar UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Pasal 45 tidak berjalan.

“Otsus di Papua dalam keadaan sekarat,” ungkap Poengky ketika mulai menjelaskan persolan ketiga. Berdasarkan Otsus, menurut Poengky, dibuatlah Majelis Rakyat Papua (MRP), yang kedudukannya sejajar dengan Gubernur dan DPRD. Namun, lembaga yang seharusnya menampung aspirasi seluruh masyarakat Papua asli malah dimatikan fungsinya. “Kami mensinyalir, hal itu sengaja dilakukan supaya MRP yang kedudukannya sangat strategis ini tidak menjelma menjadi gerakan pemberontakan,” Poengky menambahkan.

Kolapsnya Otsus, menurut Poengky, menjadi pemicu pemekaran-pemekaran wilayah yang sangat cepat di Papua dan gagalnya demiliterisasi. “Kedua hal ini sangat mengancam persatuan orang Papua sehingga memicu berbagai macam konflik dan kekerasan, baik politik maupun sosial ekonomi, di tingkat publik maupun domestik,” tegas Poengky.

Pemekaran Intan Jaya dan Deiyai Dipastikan Mei

Nabire – Dipastikan Pemekaran Kabupaten Intan Jaya dan Deiyai akan direalisasikan pada bulan Mei mendatang, sekaligus pelantikan Caretaker Bupatinya. Hal ini disampaikan Bupati Paniai Naftali Yogi,S.Sos pada syukuran lahirnya dua kabupaten tersebut.

Dikatakan pemekaran kedua kabupaten ini atas dukungan dari beberapa tokoh masyarakat yang ikut menandatangani usulan Pemekaran Kabupaten.

“Kita melaksanakan pemekaran sekarang dan yang akan menikmati hasilnya adalah generasi yang akan datang.Kita hanya berjuang untuk memekarkan dan meletakan dasar supaya dilanjutkan oleh anak-anak kita,” ungkap Bupati Yogi.

Terkait dengan kepastian pemekaran tersebut tim pemekaran dari Pemerintah Kabupaten Paniai yang terdiri dari unsur birokrat,legislatif dan masyarakat mulai melaksanakan Sosialisasi ketengah masyarakat.
Soal pemekaran Kabupaten Intan Jaya dan Deiyai dilakasanakan setelah disahkan oleh DPR-RI melalui Undang-Undang Nomor:54 dan 55 pada 26 November tahun 2008 lalu,diawali dari Kabupaten Nabire.

Sosialisasi perdana kepada masyarakat Intan Jaya dan Deiyai yang bermukim di kota Nabire dilaksanakan pada Selasa (13/1) lalu di Kampung Gerbang Sadu Distrik Nabire Barat.

Masyarakat dari Intan Jaya dan Deiyai di Nabire menyambut lahirya dua kembar Kabupaten pemekaran dari Kabupaten Paniai dengan sebuah acara syukuran yang dipusatkan di Halaman Kantor Kepala Kampung Gerbang Sadu. Syukuran dikoordinir oleh,Agus Zonggenau,dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paniai,Widigipa dan Harun Hagimbau dimeraihkan dengan acara baker batu dengan 7 ekor babi.

Sementara itu,Kepala Suku Moni Zoter Zonggenau mengungkapkan sudah merinduhkan sejak lama kapan wilayah yang didiami oleh suku Moni da Wolani ini juga bias mendapat sebuah Kabupaten sendiri.Kerinduan itu mulai terwujud ketika Naftali Yogi memimpin Paniai dengan memekarkan Intan Jaya dengan wilayah Timur dan Deiyai dibagian Barat Paniai.(jon)

SURAT KEPUTUSAN (SK) NOMOR 55 KABUPATEN BOVEN DIGOEL HARUS DI CABUT

Bukankah kini anda sedang ditipu,apakah saudara – saudara sedang dan akan di hancurkan berkeping-keping menjadi tak berdaya? Perlu diketahui bahwa adanya surat keputusan Bupati Kabupaten Boven Digoel,Yusak.Yaluo adalah sangat keliru,tanpa mempertimbangkan dampak positif,dampak negatif.Namun berdasarkan kekuasaan pemerintah Neokolonialisme Indonesia,tanpa sadar laki-laki asal suku koroway-kombay,istri manado yang cukup lebih umur dari Mr. Yusak.yaluwo ini,dengan kegilaannya dalam kurungan sistim indonesia ini menganggap bahwa hal ini merupakan satu jalan keluar demi menyelamatkan generasi suku bangsa pribumi yang ada diatas tanah mereka.Jika dilihat sungguh sangat di sayangkan…………!

Yusak.Yaluo sedang menciptakan Bom Waktu yang, sewaktu-waktu akan meledak,Anak baru turun dari Rumah Hutan Tinggi, Anak Di Bawah Kolong Meja ini,tidak pernah mau sadari keselahan awalnya,tetapi masih lagi ingin menghancurkan ketahanan Masyarakat Adat,yakni di kalangan Mahasiswa-Mahasiswi Kabupaten Boven Digoel Se-Por-numbay,dengan mengeluarkan SK Nomor.55 tanpa ada tindakan selanjutnya dari hasil keputusan yang sangat kerdil nilai ouputnya,tapi kami tidak bisa heran,jika Yusak.Yaluo adalah Kepala Coranda.Dengan jabatan milisi yang di embannya,pace satu ini merasa kuat dalam sistim NKRI,maka hal penting yang perlu diketahui bersama yaitu Bupati Kabupaten Boven Digoel,Yusak.Yaluo,SH.MSi ini,Bupati yang paling terbodoh,termabok,tercuki,terkolot.

“YUSAKU”- ARSELKU”….. …………………….YEEEEEEEEEEEEEE……………………….. …SSSSSSSSSSS….!!!!!!

BOVEN DIGOEL DENGAN DEMOKRASI POLITIKNYA

Demokrasi politik di kabupaten boven digoel menurut para pengunjungi kota kabupaten itu mengatakan bahwa mulai dari kecil sampai besar,termasuk para sarjana keluaran dari setiap perguruan tinggi di port-Numbay juga melibatkan diri dalam partai politik praktis.Sayangnya mereka tidak memanfaatkan pengetahuan yang selama bertahun-tahun lamanya mereka kuliah,dengan biaya orang tua dari hasil jualan bapa dan mama,kecil-kecil pun ikut terlibat.Mereka boleh dikatakan goblok,tapi goblok masih baik,karena bisa pandai besi,ini diluar dari goblok, banyak celah yang mereka biar hanya demi kawan-kawan gurita indonesia,belum lagi mereka tidak tahu harus bagaimana menempatkan diri pada posisi yang telah mereka tekuni selama bertahun-tahun.Mereka anggap bahwa hanya dengan partai politik praktis dapat menyelamatkan rakyat terutama secara khusus individu mereka masing-masing,sadar maupun tak sadar,mereka telah mati dalam demokrasi keaslian mereka,mereka akan mati seperti tikus.

Situasi di boven samapulah dengan mahasiswa di kota numbay,juga ikut rame-rame seperti ikan puri,dan jelas terlihat bahwa mereka memiliki karakter ikan puri,mahasiswa di kota jayapura ini secara khusus mahasiswa boven digoel, tidak pernah mau sadar-sadar jika ada balok besar depan mata,mereka anggap biasa dengan situasi mabuk-mabukan,pacar-pacaran,dalam isi otak mereka hanya terdapat Alkohol,sex,dan aktivitas seremonial lainnya.hal tersebut sama pulah dengan di boven para sarjana,pemuda,serta masyarakat,mengalami situasi yang sama seperti kaum intelektualnya,mabuk-mabuk,balap-balapan motor cari perhatian terhadap setiap wanita,serta kegiatan seremonial.Ini bukan mainan kata/pikiran,tapi ini fakta yang sedang dihadapi oleh masyarakat,pemuda,serta intelektual fotokopi yang banyak-banyak tapi ompongnya bukan main adanya.

He………he…….he……….he……..,malukaaaaaa……….,musuhmu sedang di selamatkan dengan perbuatan dan tindakanmu. he……..he…….he NYET!!!!!!!!!!!

Otonomi Khusus, Pemekaran dan Penolakan rakyat Papua dalam Kaitannya dengan Boikot Pemilu NKRI 2009: Sebuah Catatan Lepas per Agustus 2008

Oleh Sem Karoba

Dalam tiga buku saya, berujudul PAPUA MENGGUGAT: (1) Praktek, (2) Teori , dan (3) Politik serta Politisasi Otonomi Khusus NKRI di Papua Barat (2004a, 2004b dan 2005) terbitan Galang Press Yogyakarta telah berulang kali disebutkan dengan jelas dan tegas, menantang kleim NKRI dan Gubernur Jaap Solossa (waktu itu), bahwa Otonomi Khusus BUKANLAH SOLUSI, seperti kleim kaum Papindo (Papua Pendukung NKRI: Papua – Indonesia), tetapi adalah sebuah penumpukan masalah baru di atas masalah lama yang sudah akut dan kumat dalam hubungan NKRI – Papua Barat.

Keakutan dan kekumatan penyakit dalam Pangkuan Ibutiri Pertiwi itu disampaikan dengan gamblang dalam ketiga buku ini bahwa entah berapapun dananya, entah berapa lamapun pemberlakuannya, entah kapanpun diterapkan, entah siapapun yang menerapkannya (Solossa ataupun Suebu, atau malaikat siapapun), Otsus bukan diberikan dengan ketulusan hati karena orang Papua sesama warga negara Indonesia yang patut dan berhak mendapatkan perhatian ‘khusus’, tetapi justru karena orang Papua dianggap ‘lain’ dari sisi etnis, budaya, wilayah, dan terutama pandangan politik serta statusnya dalam kedudukan segenap penduduk NKRI. Diskriminasi yang ada di sini bukanlah diskriminasi positiv, tetapi diskriminasi negative, diskriminasi yang dianggap tabu dalam pandangan politik global dan demokrasi modern yang menopang pluralisme dan multikulturalisme. Otonomi yang khusus itu ada bukan “karena bangsa Papua itu berbeda suku-bangsa dan etnik daripada kebanyakan penduduk NKRI,” tetapi ia diberikan “karena bangsa Papua itu tidak sama dalam suku-bangsa dan etniknya daripada kebanyakan penduduk NKRI.” Dengan kata lain, “Anak kandung berbeda statusnya dengan anak tiri”, biar sebesar apapun, seberapa piringpun anak tiri diberi makan, sang ibu tiri tetap memandangnya dan meperlakukannya sebagai anak-tiri. Sah-sah saja si anak-tiri memberontak, meminta perhatian ekstra, meminta bagian yang layak, menolak pemberian sang ibutiri dan seterusnya, tetapi sepanjang sang ibutiri memandang dan memposisikan anaktirinya itu sebagai anak tiri, tetapi saja ia menjadi nomor dua atau ke sekian dalam perhatian dan perlakuannya.

Apalagi kalau anak kandungnya sendiri dilanda berbagai persoalan, musibah, penyakit sosial, budaya dan fisik seperti yang kita lihat terjadi di Pulau Jawa-Sumatra. Lumpur yang berbau muncul di mana-mana di kedua pulau, tak pernah ada ujung pangkal penyelesaiannya. Pembunuhan misterius dan berantai terjadi di mana-mana, tanpa ada ujung-pangkalnya. Organisasi dan kelompok milisi serta semi-militer bertebaran dan beraksi di sana-sini, saling mengancam dan menyerang. Korupsi kekayaan negara secara besar-besaran terjadi mulai dari tingkat tertinggi sampai ke tingkat terbawah. Harga kebutuhan bahan pokok terus-menerus melambung, dan pelambungan itu terjadi dalam hitungan minggu, bukan bulan apalagi tahun. Rakyat yang melarat sulit mendapatkan makanan dan tempat tinggal selayaknya sebagai manusia. Banyak orang Jawa-Sumatra minum air dari kotorannya sendiri, dari tempat mereka membuang kotorannya sendiri, dan banyak pula yang harus menempuh berkilo-kilo jauhnya untuk hanya menimba air se-ember. Untuk makan sesuap nasipun harus dengan cara halal (meminta-minta) dan kebanyakan dengan cara haram (memperdagangkan dirinya serta membunuh orang kaya dan mencuri serta merampok).

Ini hanya sedikit masalah ekonomi dan fenomena penegakkan hukum alam yang berimbas kepada kehidupan sosial dan budaya. Belum kita singgung tumpukan masalah politik, hukum dan hak asasi manusia secara utuh. Kalau kita berhitung semuanya, jelas isu “kemiskinan dan kebodohan” yang dijadikan sebagai dasar persoalan peluncuran paket Otsus menjadi tidak bermakna sama sekali. dalam kasak mata, Kebodohan dan kemiskinan tidak nampak di Papua Barat. Pantas karena rumus mengukur kaya-miskin mereka gunakan dari stangar Bank Dunia, yaitu hitungan sebuah bank, yang berarti berdasarkan peredaran uang masuk-keluar dari saku-saku manusia. Jelas saja orang Papua tidak secara seratus persen tergantung atas uang, seperti orang di Pulau Jawa, Sulawesi, Bali, dan Sumatera. Apakah ukuran kaya-miskin benar harus diukur dari jumlah uang yang keluar-masuk saku-saku manusia? Bukan begitu! Itu patokan modernisme, yang kini sudah mulai tidak laku lagi, walaupun orang Papua yang baru keluar dari zaman batu itu menganggap modernisme sebagai Injil bagi hidupnya dan masa depannya. Pantas saja karena ia tidak tahu kepahitan modernsime. Modernisme lebih diwarnai dengan kepahitan hidup daripada kebahagiaan. Itu yang tidak dikenal orang Papua. Pantas saja begitu, karena mereka belum tahu apa artinya modernisasi dan pembangunan.

Teori-teori modernisme mulai mentah kembali, dan manusia sudah mulai putar otak untuk memformat ulang atau mensampahkan segala teori lama, terutama teori pembangunan (modernisme), terutama karena penegakkan hukum alam (bencana, musibah) yang melanda segenap kehidupan di Planet Bumi. Manusia mulai bangkit seolah-olah mereka pintar dan sudah benar, berbicara tentang Pemanasan Bumi, Perubahan Iklim Global dengan berbaga terorika dan pertemuan politik. Gubernur Papua-pun tidak ketinggalan, walaupun di satu sisi ia memberi izin penebangan pohon, ia juga tampil di pentas global seolah-olah sebagai penyelamat bumi Cenderawawasih, Hutan Papua. Persoalan bukan kepada gelagat atau taktik atau pendekatan yang diluncurkan, tetapi paradigma berpikir, bahwa modernisme dan pembangunan dapat mengendalikan kehancuran di muka Bumi.

Pembangunan lewat Otsus, Pemekaran
Pertanyaan sekarang adalah “Apakah Otonomisasi NKRI di Papua Barat telah berhasil?” “Berhasil lakukan apa?” dan “Berhasil untuk Siapa?”

Tentu saja NKRI akan menjawab, ya, sudah berhasil, karena (1) Sudah ada trilyunan rupiah dikuncurkan ke saku pejabat dan departemen di Tanah Papua; (2) Sudah ada banyak Kabuptan dan Dua Provinsi di Tanah Papua degan sudah banyak Batalion, Polres, Polsek, Korem, Yonif dan Pegawai Negeri dari Jawa-Sumatera sudah banyak didrop kesana untuk membangun Papua Barat; (3) Sudah banyak pesawat Pemda yang dibeli oleh Pemda sendiri untuk dipakai demi melancarakan akses TNI/Polri ke pelosok Tanah Papua; (4) Sudah banyak jalan raya yang dibangun menghubungkan berbagai wilayah untuk mendrop pasukan TNI/Polri dalam mengejar dan membunuh rakyat Papua; (5) Sudah bayak pejabat Papua mengenal Tanah Jawa dan merumahkan banyak isteri di Jawa yang selama ini perlu duit dari Tanah Papua, dan seterusnya.

Dari berbagai demo Penolakan Otsus di Tanah Papua sejauh ini dapat dipetik sejumlah point yang mereka jadikan sebagai alasan. Pernyataan yang lebih sering mengemuka adalah “Kondisi hidup orang Papua sebelum Otsus lebih baik daripada setelah Otsus”, atau “Otsus tidak membawa dampak apa-apa bagi masyarakat asli Papua.” Artinya “Otus telah gagal!” Memang setelah mereka menolak Otsus itu sering disertai dengan berbagai tuntutan, terutama tuntutan untuk mengembalikan hak kedaulatan bangsa Papua. Rupanya tuntutan untuk dialogue dengan pemerintah NKRI semakin menghilang dengan kehilangan wajah dan peran PDP. Apakah bangsa Papua sudah kehilangan harapan bahwa Indonesia akan bakalan bersedia untuk berdialogue? Mengapa NKRI bisa berdialogue dengan bangsa NAD, tetapi dengan bangsa Papua tidak bisa? Bukanlah itu merupakan wujud nyata dari diskriminiasi positiv tadi? Bangsa Papua itu apa sih, sehingga mampu memaksa orang Melayu berdialog hanya gara-gara hak kamu wong ireng yang setengah hewan setengah manusia itu? Berpuluh tahun menuntut dialogue, berpuluh tahun pula tak ada tanggapan. Bukanlah itu sebuah wujud nyata diskriminiasi politik NKRI?

Mengapa ada perbedaan penilaian atas kiprah Otsus di Tanah Papua? Mengapa ada yang bilang gagal, ada yang bilang sudah berhasil?

Seperti saya sudah banyak dan berulangkali sebutkan dalam buku-buku saya, persoalannya bukan terletak kepada jumlah uang yang dikeluarkan atau berapa lama ia diterapkan. Bukan juga kepada pihak yang mengatakan Otsus gagal atau Otsus berhasil. Persoalan pokoknya terletak kepada “Titik berangkat dan paradigma berpikir dalam memandang dan menilai Otsus.”

Seperti berulangkali disampaikan dalam berbagai kesempatan, orang Papua merasa dan mengetahui pasti bahwa Otsus digulirkan bukan karena mereka kurang makan dan kurang minum, sama seperti orang Jawa-Bali-Sumatera-Sulawesi, tetapi justru karena bangsa Papua menuntut kemerdekaannya. Wacananya jelas, minta merdeka, maka diredam dengan Otsus. Tetapi di tengah jalan, ada kelompok kelas menengah Papua, mulai dari Gubernur sampai Menteri orang Papua diserta para staff ahli di Departemen Dalam Negeri NKRI dan DPRP serta DPRRI memberikan nasehat kepada Jakarta bahwa tuntutan itu karena kecemburuan sosial. Maka paradigma pemberian Otsus justru dibelokkan dari esensi yang sebenarnya, Merdeka digantikan oleh Otsus menjadi Penderitaan, kemiskinan, kebodohan, diupayakan untuk digantikan oleh kebahagiaan dan kesetaraan lewat Otsus.

Yang berulang kali juga saya tanyakan dalam buku-buku ini adalah, “Orang Papua mau dijadikan setara dengan “apa” atau “siapa”? Apakah setara dengan penderitaan yang melanda di Pulau-Pulau NKRI? Hendak disamakan dalam tingkat kejahatan, kemiskinan, kemelaratan dan penderitaan seperti yang dialami kebanyakan penduduk NKRI? Siapa yang sebenarnya menderita saat ini: Orang Papua atau orang Indonesia? Maka, kalau mau disamaratakan, maka apakah penderitaan yang ada di Pulau Jawa-Bali-Sulawesi-Sumatera mau dibagi-rata dengan orang Papua di Pulau New Guiena bagian Barat itu? Kalau kebahagiaan, di mana sarang kebahagiaan itu di Pulau Jawa-Bali-Sulawesi-Sumatera? Sama sekali tidak nampak???

Yang sudah terjadi di Tanah Papua hingga tahun ini (per Agustus 2008) adalah sama psersis, tanap ada yang meleset dari apa yang telah digambarkan hampir 5 tahun silam dari ketiga buku ini: militerisasi, devide et impera alias pecah bela antara keluarga, marga dan suku, pendropan pasukan, penambahan Yonif, Korem, Polres, Poslsek, dan penambahan jumlah pasukan TNI dan Polri, yang berakibat intensifikasi dan ekstensifikasi operasi militer/polri, yang berdampak peningkatan jumlah orang mati misterius di jalan-jalan, entah dengan alasan karena miras ataupun karena mati tanpa identitas, penyebaran penyakit di mana-mana dan kematian yang merebak tanpa tahu sebab-musababnya, pelacuran yang marak (seperti sekarang sudah marak di Kota Numbay dan kota-kota lainnya di Tanah Papua), yang semuanya BELUM PERNAH ADA sebelum Otsus diluncurkan. Di kelas atas, banyak pejabat sudah memiliki banyak isteri dan rumah dan kendaraan ditempatkan di mana-mana. Bisnis Otus sudah merebak.

Kalau MAsyarat Papua Menilai Otsus Gagal, Jalan Terbaik Bukan Menuntut Kembalikan Kedaulatan, tetapi Memboikot Pemilu 2009
NKRI dan Ibutiri Pertiwi menganggap sudahlah berkelebihan memparhatikan sang anak-tiri itu, bahkan menyesal sudah memperlakukan seolah-olah Papua itu anak kandungnya. Sementara Papua sendiri tidak merasa puas dengan perlakuan ibutiri Pertiwi. Ia tetap saja menuntut.

Kalau begitu apa yang harus dilakukan?

Pertama, orang Papua harus sadar, entah kaum Papindo ataupun nasionalis, keduanya berasal dari dan hidup untuk Tanah Papua. Keduanya harus sadar penuh dan betul-betul bahwa penjajahan adalah penjajahan. Tidak pernah ada bangsa yang memanfaatkan penjajahan untuk kebahagiaan dan kemakmuran bangsanya. Itu impian siang bolong. Bangsa sehebat manapun di muka bumi, tak pernah ada yang mengoptimalkan sumberdayanya untuk kebahagiaan dan kemakmurannya di dalam bingkai kolonialisme yang ada. Tetap saja, tujuan akhir kedaulatan politik di luar penjajahan menjadi target.

Ada saja orang Papua yang berteori, “Kita isi perut dulu, kita kembangkan ekonomi dulu, kita bangun darerah dulu, baru kita merdeka. Otsus merupakan jalan untuk mempersiapkan kemerdekaan.” Ini juga teori kosong, tak pernah ada buktinya. Memang ini sebuah idealisme yang sudah diinginkan bangsa-bangsa terjajah di muka bumi, tetapi sayang, dari semua bangsa yang pernah dijajah dan yang sudah pernah merdeka, tidak ada satupun dari mereka yang melewati alur pemikiran ini. Walaupun mereka pernah mencita-citakan, sama seperti orang Papindo, tetapi maaf saja, itu sebuah teori yang tidak pernah ada buktinya dalam sejarah hidup manusia dan sejarah modernisasi (kolonialisme dan dekolonisasi). Kita hanya sedang menantikan Skotlandia dan Welsh untuk membuktikan teori itu, kalau keduanya bisa. Selain itu tidak ada. Apakah orang Papua mau membuktikannya dahulu sebelum Skotlandia dan Welsh? Sebuah mimpi siang bolong!

Yang dibutuhkan sekarang adalah agar bangsa Papua memperhatikan apa saja haknya dan apa saja kewajiban negara. Lalu mulai berhitung berapa banyak hak bangsa Papua yang belum pernah ia manfaatkan atau dijamin oleh NKRI dan berapa banyak kewajiban NKRI yang belum pernah ia penuhi atau ia langgar?

Salah satu dari sekian hitungan itu adalah “Hak yang melekat dan tak dapat diganggu-gugat untuk TIDAK MENGIKUTI PEMILU” sebuah negara. Untuk mengikuti Pemilu atau tidak mengikuti Pemilu bukanlah merupakan sebuah kewajiban, tetapi adalah HAK. Itu artinya, negara tidak berhak untuk memaksa penduduk siapapun untuk mengikuti Pemilu, apalagi Partai Politik yang tak ada artinya apa-apa dalam politik modern itu?

Dalam berhitung antara hak dan kewajiban itu, maka begitu bijak dan jitu, kalau mulai saat ini bangsa Papua, secara masal dan secara keseluruhan, mempersiapkan langkah-langkah untuk MEMBOIKOT PEMILU NKRI 2009.

Kalau Anda berdemo, pasti ada Polisi mengawal, pasti harus ada izin untuk itu, pasti Anda dipenjarakan karenanya dan pasti ada KUHP tentang pelanggaran apapun yang Anda lakukan. Tetapi kalau Anda menolak ikut Pemilu, TAK ADA HUKUM APAPUN MEWAJIBKAN ANDA, apalagi menghukum Anda. Itu berlaku di manapun di seluruh dunia dan di seluruh Indonesia. Mantan Presiden RI. Aburrahman Wahid-pun sudah mengumumkan dirinya sebagai “Golongan Putih alias Golput” dalam Pemilu 2009.

Orang Indonesia asli, WNI asli, mantan Presiden saja sudah menyatakan diri sebagai Golput. Apalah artinya seorang anak-tiri bagi ibuturinya? Apalah artinya meminta-minta berlebihan sementara tahu persis bahwa anak-kandungnya lebih dinomrsatukan daripada anak tiri? Sekalian saja, tunjukkan sikapmu bahwa “Kau orang Papua punya ayah dan ibu kandung, yang belum mati sampai detik ini. Dan untuk kembali ke pangkuannya, Anda menolak ikut Pemilu NKRI 2009!”

Kalau itu yang Anda buktikan, dalam jarak waktu hitungan bulan ini, maka selanjutnya sebenarnya Anda tak perlu berkeluh-kesah turun ke jalan dan harus dikawal polisi, harus meminta izin dan harus berbicara sambil melirik kiri-kanan siapa tahu Anda ditangkap atau dikejar karena “Tolak Otsus dan minta kembalikan kedaulatan.” Dengan memboikot Pemilu, Anda sudah melakukan segala-galanya. Dan hal itu bukan sebuah kewajiban, tetapi sekali lagi, SEBUAH HAK, yak HAK ANDA, SEPENUH-PENUHNYA.

Bincang-bincang Dengan Penjabat Bupati Kabupaten Lany Jaya, Ir. Pribadi Sukartono, MM

Berdayakan SDM dan Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Belum cukup sebulan usia Kabupaten Lany Jaya sebagai kabupaten definitif dengan Penjabat Bupatinya Ir. Pribadi Sukartono, MM. Meski baru seumur jagung namun mantan sekda Tolikara ini punya kemauan kuat untuk membawa perubahan bagi masyarakat yang mendiami 10 distrik ini. Apa saja program pembangunan yang akan dilaksanakannya?

LAPORAN DJOKO S, WAMENA

MURAH SENYUM. Inilah sosok yang terlihat pada penjabat bupati Lany Jaya, Ir. Pribadi Sukartono, MM, saat berbincang bincang dengan Cenderawasih Pos.

“Hal mendasar yang melatar belakangi terbentuknya kabupaten Lany Jaya adalah untuk memperpendek rentang kendali dalam pelayanan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” tutur Sukartono mengawali bincang-bincangnya dengan Cenderawasih Pos.

Dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dalam rangka pelaksanaan kebijakan desentralisasi otonomi daerah pada hakekatnya Pemkab Lany Jaya memberikan kesempatan kepada aparatur pemerintah yang ada dalam membangun struktur kelembagaan pemerintahan daerah yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan kepentingan masyarakat.
Hal itu akan dilakukan dengan mengembangkan dan memberdayakan sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten dan profesional serta lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam penataan kelembagaan daerah itu akan didasarkan kepada kemampuan keuangan, ketersediaan personil, peralatan dan dokumen resmi yang ada dengan memperhatikan jumlah penduduk dan luas wilayah,” ujarnya.

Tujuannya adalah untuk menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang bersih dan berwibawa dengan menyusun kedudukan, tugas pokok dan fungsi susunan organisasi tata kerja perangkat daerah kabupaten Lany Jaya,” ujarnya.

Untuk mempercepat proses pelaksanaan pembangunan di Lany Jaya, langkah awal yang akan saya lakukan sebagai penjabat bupati adalah langsung berkantor di Tiom dan tidak membuka kantor perwakilan di Wamena,” tukas Pribadi. Hal itu bertujuan agar setiap aparatur pemerintah dan PNS yang bertugas di Lany Jaya mempunyai rasa kepedulian dan tanggungjawab yang besar serta berdisiplin dalam menjalankan tugasnya.

“Ada tiga tugas pokok yang harus saya selesaikan, yaitu pertama pembentukan organisasi, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kedua memfasilitasi penyelenggaraan pemilu legislatif 2009 dan yang ketiga memfasilitasi pelaksanaan pilkada 2010,” tegas Pribadi.

Menurutnya hal yang tidak kalah pentingnya dalam mencapai keberhasilan tugas yang diemban adalah masalah rumah yang diperuntukkan bagi aparatur dan PNS sebagai sarana tempat tinggal. “Aparatur dan PNS itu akan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik bila didukung dengan sarana tempat tinggal yang memadai sehingga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara maksimal,” ujarnya.

Untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri, pihaknya akan mengembangkan pertanian dalam arti luas sesuai dengan topografi wilayah Lany Jaya yang berbukit dan bergunung-gunung. “Untuk jangka panjang, tanaman kopi arabika sangat cocok untuk dikembangkan, bahkan jenis tanaman lainnya seperti sayuran dan buah-buahan dapat tumbuh subur yang punya prospek menjanjikan,” ujarnya. Namun, untuk menggapai semua tujuan yang diinginkan itu, kunci utamanya terletak pada kualitas Sumber Daya Manusia(SDM) yang handal dan professional.

Data Pribadi Penjabat Bupati lany Jaya :
1. Nama : Ir. Pribadi Sukartono, MM
2. T4/tanggal lahir : Nganjuk, 9 Juni 1952
3. Pangkat/Gol : Pembina Utama Madya (IV/d)
4. Agama : Islam
5. Nama Istri : Theresia Tri Wahyuni Pribadi
6. Nama anak : 1. Galih S. Pribadi, ST
2. Ratih C. Pribadi, SP, MM
3. Safitri S. Pribadi, SH

Ruang Lingkup Perjalanan Karier :
1. Tahun 1981-1983. Pjs. Kasi Perhubungan Tel Bappeda Biak
2. Tahun 1983-1986. Plh. Ketua Bappeda Biak
3. Tahun 1986-1994. Kasi pertanian Bapeda provinsi Papua
4. Tahun 1994-2001. Ketua bapeda kabupaten Jayawijaya
5. Tahun 2001-2003. Kepala Bapedalda kabupaten Jayawijaya
6. Tahun 2003-2006. Seketaris daerah kabupaten Tolikara
7. Tahun 2007 s/d sekarang Kepala Badan Diklat kabupaten
Jayawijaya
8. 21 Juni 2008 s/d sekarang Dilantik sebagai Penjabat bupati Lany
Jaya oleh Mendagri, H. Mardiyanto di Wamena.

Cukup Meriah, 500 Ekor Babi Dikorbankan Untuk Disantap Bersama

Sebagai bentuk rasa syukur masyarakat terhadap terbentuknya Kabupaten Lany Jaya sebagai kabupaten definitiv dan Ir. Pribadi Sukartono, MM sebagai penjabat bupatinya pada 21 Juni 2008 lalu, maka masyarakat melakukan upacara pengucapan syukur atas karunia Tuhan yang besar itu di Tiom Ibukota Kabupaten Lany Jaya.

LAPORAN: DJOKO S, WAMENA

PESAWAT milik AMA jenis Pilatus Porter yang membawa Penjabat Bupati Lany Jaya, Ir. Pribadi Sukartono, MM mendarat dengan mulus di landasan pacu bandar udara Tiom pukul 11.45 WIT. Begitu menuruni tanggas pesawat bupati Sukartono disambut para pejabat teras, tim sukses dan komponen masyarakat yang ada disana.

Melalui prosesi adat Bupati Sukartono yang didampingi istri mendapat kalungan bunga. Sesaat kemudian bupati bersama rombongan menuju tempat acara yang dipusatkan dilapangan Ampera. Disana sekitar 15 ribu massa dari 10 distrik sudah menunggu.

Usai beristirahat sejenak, secara spontanitas masyarakat yang sedang mendendangkan tarian dan lagu daerah kemudian mendekati podium menggendong bupati Sukartono, tim sukses pemekaran, Nius Kogoya dan Keliopas Kogoya diarak keliling lapangan.

Prosesi selanjutnya bupati Sukartono menerima kapak batu dan skop dari salah seorang utusan yang telah ditunjuk. Prosesi itu mengandung makna bahwa untuk memajukan Lany Jaya hanya bisa dilakukan dengan kerja keras tanpa kenal lelah. 500 ekor babi dikorbankan untuk disantap bersama dalam pesta adat yang sangat meriah itu.

“Ini menjadi suatu kebahagiaan dan kebanggan tersendiri bagi aparatur pemerintah dan warga masyarakat Lany Jaya karena telah ditetapkan sebagai kabupaten definitif dan penjabat bupatinya oleh Mendagri beberapa waktu yang lalu,” tegas Sukartono yang mendapat aplaus dari massa yang hadir.

Sebagai penjabat bupati yang ditunjuk, saya akan melakukan terobosan-terobosan yang mampu membawa perubahan kearah yang lebih maju dengan tekad dan pengabdian yang terbaik. Pekerjaan itu tidak mudah, karena membutuhkan pengorbanan waktu, tenaga dan pikiran serta semangat yang tinggi untuk membangun,” ujarnya.

Menurutnya untuk mencapai suatu keberhasilan tidak semudah membalik telapak tangan, namun dibutuhkan dukungan dan peran aktif dari semua komponen masyarakat yang berjiwa membangun. “Saya optimis, dengan dukungan komponen masyarakat yang ada, bisa membawa perubahan bagi masyarakat Lany Jaya menuju kehidupan yang lebih baik dan sejahtera, tanpa dukungan itu saya tidak bisa berbuat apa-apa,” tukas Sukartono.

Bahkan menurut mantan Sekda Tolikara ini, hal yang tidak kalah pentingnya lanjut dia, pemanfaatan sumber daya alam (SDA) dibidang pertanian menjadi prioritas utama yang bakal dilakukan. “Potensi pertanian punya prospek yang cerah dan cukup menjanjikan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujarnya.

Hal itu harus didukung oleh kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang professional dan handal. Kehidupan masyarakat yang maju didukung dengan SDM yang berkualitas dapat dipastikan akan membawa kemajuan disemua bidang tanpa terkecuali dan saya yakin pasti berhasil,” ujarnya.

Nampaknya ucapan bupati Sukartono itu bukan isap jempol belaka. Usai mengikuti acara syukuran keesokan harinya, ia sudah ngantor di distrik Tiom dan tidak membukja kantor perwakilan di Wamena. “Segala sesuatu yang berkaitan dengan masalah kantor hanya bias diselesaikan di Tiom bukan di Wamena,” tegas Sukartono.

“Sebagai penjabat bupati saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim sukses yang telah memperjuangkan terbentuknya kabupaten Lany Jaya sejak tahun 1998 yang lalu. Acara syukuran itu dihadiri sejumlah pejabat dari 5 kabupaten di wilayah pegunungan tengah, pejabat tingkat I provinsi Papua dan dari Jakarta . Acara berjalan dengan aman, tertib dan lancar tanpa menemui suatu kendala yang berarti.(*)

Politik Devide et Impera Terbukti dalam Politik Pemekaran NKRI di Papua Barat dari Sudut-Pandang Sosio-Budaya

Pengalaman adalah Guru Terbaik, Pengalaman Indonesia diadu domba Belanda Telah Menjadi Guru untuk Mengadu-Domba bangsa Papua

Banyak orang Papua pada umumnya, dan khususnya dalam minggu ini untuk orang-orang Papua di pegunungan tengah kelihatan sekali bergembira lantaran telah disahkan Lima Kabupaten Baru di sana. Dalam politik NKRI disebut sebagai “pemekaran”. Dalam kamus TRPB/OPM adalah politik devide et impera. Keduanya bisa dibuktikan oleh orang Papua sendiri: Apakah ‘pemekaran’ yang terjadi ataukah pecah-belah dan adu domba. Continue reading “Politik Devide et Impera Terbukti dalam Politik Pemekaran NKRI di Papua Barat dari Sudut-Pandang Sosio-Budaya”

Pemekaran Kabupaten Muyu

Pemekaran Kabupaten Muyu

“Awal Dari Pemusnaan Suku Bangsa Muyu”

Oleh : Firmansyah. S

Dengan adanya Daerah Muyu dimekarkan menjadi Kabupaten Muyu, apakah ini solusi untuk mensejahterakn Suku Bangsa Muyu dari berbagai Masalah…?, sekiranya justru ini suatu “Bom Waktu” yang dibuat dan diberikan oleh Pemerintah NKRI dan oknum-oknum yang ingin menghancurkan dan memusnakan Suku Bangsa Muyu dari muka Bumi ini. Namun orang Muyu sendiri menginginkan juga untuk menghancurkan dan memusnahkan Suku Bangsanya, maka mereka dengan semangat memperjuangkan pemekaran kabupaten Muyu, jikalau pemekaran ini terbentuk, maka disinilah “Awal Penghancuran dan Pemusnaan Suku Bangsa MUYU ”.

Dengan adanya Kabupaten Muyu ini, akan menjadi lahan Bisnis besar-besaran bagi, TNI/Polri, Kapitalis, Orang Pendatang, dan berbagai kaki Gurita, mereka akan menguasai seluruh aspek ekonomi dan segalah kekayaan Suku Bangsa Muyu. Ini fakta di dinia mana saja, dan pada khususnya di Papua seluruhnya terjadi pengalihan “HAK”. Jangan heran dan kaget jika kedepan Suku Bangsa Muyu ”Tersingkir” dan “Menyungkur” keluar dari tempat yang sebenarnya Hak Sulungnya,” jika terjadi demikian, maka demikian pula akhir dari “Riwayat Hidup Suku Bangsa Muyu” di muka Bumi ini, dan inilah yang diinginkan oleh para pejuang sejati pemekaran kabupaten Muyu dan kaum Kolonialis.

Pejuang sejati yaitu, pejuang yang ingin menyelamatkan orang dari, Intimidasi, Teror, Penindasan, Pemerkosaan, dan Pembunuhan, tanpa memikirkan kepentingan individu. Bukan memperjuangkan hak individu dan mencinptakan “Maut” bagi orang lain yang pada akhirnya akan “Mati”, maka kaum Intelektual dan Elite Politik Suku Bangsa Muyu haruslah berpikir Kritis dalam menciptakan sesuatu hal yang baru, harus berpikir pakai “Otak” bukan pakai “Pantat” karena pantat itu bukan bagian dari indera berpikir tapi itu bagian untuk mengeluarkan kotoran yang bauhnya “Busuk”. Maka akan demikian pula jika mereka yang mempunyai indera berpikirnya memakai “Pantat” .

Orang Suku Bangsa Muyu suatu ketika jangan menyesal dan merasa rugi jikalau Hak Sulung Suku Bangsa Muyu dirampas dan dikuras habis oleh Kaum Penjajah. Jikalau Suku Bangsa Muyu merasa bahwa Tanah tempat tinggal itu adalah Warisan Nenek Moyang’ dan disitulah tempat dimana Suku Bangsa Muyu itu di Nubuatkan, maka hargailah Leluhur Mu dan ingatlah Tujuh keturunan Suku Bangsa Muyu Kedepan. Dan juga jangan merasa aneh perubahan yang akan terjadi setelah pemekaran kabupaten Muyu, karena Nuansanya akan jauh berbeda kejahatannya dibanding sebelum terjadinya pemekaran kabupaten Muyu.

Harus diingat bahwa, Suku Bangsa Muyu adalah Suku yang mempunyai karakteristik yang berjiwa Militan, sejak diciptakan oleh “Sang Pencipta” yang kemudian diberi tempatnya untuk hidup di Bumi ini. Sifat Militan ini telah terpatri disetiap individu Manusia Suku Bangsa Muyu, sehingga ketidak cocokan dalam segalah keputusan pasti ada, walaupun telah disepakati namun belum bisa juga terselesaikan selama masih ada kontra pikiran, ini fakta dan akan terjadi terus-menerus setiap generasi ke generasi tak akan perna ada kata habis, justru hanya konflik yang akan tetap berkepanjangan di Tanah Suku Bangsa Muyu.

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny