Demo New York Agreement di Papua, 6 Anggota KNPB Ditangkap

TEMPO.CO, Jayapura – Polres Jayapura Kota menangkap enam orang pengunjukrasa yang diduga melakukan tindakan anarkis di sepanjang jalan perumnas, Distrik Waena, Kota Jayapura. Aksi pembakaran ini diduga dilakukan di sela aksi demonstrasi seribuan warga dan mahasiswa Papua yang mengatasnamakan Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Senin 15 Agustus 2016.

“Ada sejumlah anggota KNPB yang kami amankan, tapi identitasnya belum diketahui pasti,” kata Kapolres Jayapura Kota AKBP Tober Sirait kepada Antara.   “Kami masih di lapangan dan belum mendapat laporan resmi tentang identitas pendemo yang ditangkap,” kata Sirait.

Pengunjukrasa ditangkap setelah diduga melakukan aksi pembakaran di ruas jalan perumnas dengan membakar ban bekas, membakar lapak para pedagang serta memotong pohon yang ada di sepanjang jalan di kawasan perumnas itu. Aksi itu membuat arus lalu lintas  di kawasan tersebut lumpuh. Banyak pertokoan yang  memilih menutup tokonya.

Semula, massa demonstran hanya berorasi di kawasan rusunawa. Belakangan, massa bergerak sekitar 10 km sampai di depan pusat perbelanjaan “Ramayana” yang terletak di jalan raya Abepura. Selama di sana, pimpinan massa secara bergantian melakukan orasi hingga polisi akhirnya mengalihkan arus kendaraan yang melintas depan pusat perbelanjaan di Kotaraja, untuk menghindari kemacetan kian parah.

Meski begitu, Juru bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) membantah massa aksinya melakukan pembakaran.  “Kami tidak tahu siapa yang bakar-bakar itu. Yang jelas bukan kami. Karena massa KNPB yang pertama lewat di sekitar Perumnas II Waena itu ditangkap. Lalu tiba-tiba ada yang bakar-bakar itu. Massa KNPB selanjutnya lewat dengan kawalan polisi,” kata Bazoka Logo, Juru bicara KNPB kepada Jubi, Senin  15 Agustus 2016.

Dari pemantauan, tampak bahwa titik api terlihat di di sepanjang jalan utama Abepura, dimulai dari depan jalan masuk gang Jati, Perumnas II Waena sampai di depan asrama Mimika, Perumnas I Waena. Empat gerobak jualan milik para pedagang kali lima yang disimpan di pinggiran jalan ikut dibakar oleh massa.

Massa juga membakar kayu dan ban mobil. Selain itu massa juga memalang jalan dengan menghamburkan batu-batu dan botol-botol minuman.

Polisi dari satuan Brimob melakuan penyisiran yang dimulai dari jalan masuk ke lapangan Futsal CNI, perumnas II Waena. Aparat juga menyisir  massa yang lari dari jalan masuk ke perumahan Graha Yotefa. Beberapa kali aparat mengeluarkan tembakan.

“Ada orang melakukan pembakaran di beberapa titik jalan, ketika polisi sudah ada di tempat itu. Kenapa polisi membiarkan mereka bakar-bakar? Kami tidak bertanggungjawab,” kata Logo.

Seorang warga di Perumnas II Waena mengaku ia melihat ada sekelompok orang yang mendorong gerobak gorengan yang biasa ditaruh di pinggir jalan ke tengah jalan lalu membakarnya.

“Tidak tahu siapa mereka, tiba-tiba saja ada yang dorong gerobak ke jalan terus dibakar,” kata Simon, warga Perumnas II, Waena, Jayapura ini.

Logo meminta polisi membuktikan dan mengungkap siapa pelaku pembakaran tersebut.

“Orang bakar-bakar karena  ada sebab dan akibat. Silahkan pihak kepolisian buktikan dan ungkap pelakunya. KNPB tidak bertanggungjawab atas pembakaran itu. Kami hanya minta pihak aparat menghargai kami untuk sampaikan aspirasi kami ke DPR Papua. kami tidak minta yang lain. Itu saja,” tegas Bazoka Logo.

ANTARA | TABLOID JUBI

KNPB: Dalam Lima Hari Polisi telah Menangkap 125 Orang Papua

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com—- Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat melaporkan, dalam lima hari terakhir, sejak tanggal 10 Juni lalu hingga hari ini, Rabu (15/6/2016) kepolisian kolonial republik Indonesia telah menangkap 1.236 orang.

“Kalau hari ini ada sekitar 1.135 orang yag ditangkap. Yaitu 100 orang ditangkap di Wamena. 1.004 orang ditangkap di Sentani dan 31 mahasiswa ditangkap oleh aparat dari Polres Malang, Jawa Timur. Lalu, tanggal 10 Juni lalu aparat dari Polresta Jayapura tangkap 31 orang di Jayapura Kota. Dan tanggal 13 Juni lalu 65 orang ditangkap di Sentani. Di tanggal yang sama, pada 13 lalu, 4 orang ditangkap di Nabire. Jadi semua yang ditangkap dalam lima hari terakhir ada 1.235 orang,”

ungkap Bazoka Logo, juru bicara Nasional KNPB Pusat kepada suarapapua.com dari Jayapura, Rabu (15/6/2016).

Dijelaskan, 31 orang ditangkap di Jayapura saat bagika selebaran. 65 orang di Sentani juga ditangkap saat bagikan selebaran di Sentani. 4 orang yang di Nabire, ditangkap saat antar surat pemberitahuan ke Polisi. 31 mahasiswa di Malang ditangkap saat aksi hari ini. 100 orang di Wamena dan 1004 orang di Sentani ditangkap saat mau aksi.

“Tetapi semua setelah ditangkap, sudah dibebaskan. Dan mereka dibebaskan setelah diinterogasi dan diminitai keterangan di Polisi. Namun yang di Nabire, mereka ditahan selama satu hari di penjara Polres Nabire baru dibebaskan,”

terang Logo.

Dikatakan, di Sentani, satu orang sempat ditahan, diinterogasi dan dipukul sehingga sempat hilang kesadaran. Namun saat ini dia sudah sembuh.

“Setiap kali aparat tangkap, selalu ada penganiayaan terhadap aktivis KNPB seperti yang terjadi di Sentani. Dalam perjalanan menuju ke Polres, banyak yang dipukul di tengah jalan. Ini kebiadaban negara kolonial yang sedang ditunjukkan pada orang Papua,”

katanya.

Logo menegaskan, sikap yang Polisi kolonial tunjukkan hari ini sesungguhnya mendukung dan mempercepat perjuangan bagi Papua Barat, dan juga kemudian merusak citra demokrasi Indonesia sendiri.

“Rakyat Papua semakin jelas dan semakin sulit untuk percaya Indonesia sebagai negara demokrasi, jika Pengamanan aparat kepada rakyat yg ada di Papua dalam menyampaikan pendapat dibuka umum. Polisi seharusnya kedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Bukan kedepankan kekerasan dan represif,”

katanya.

Aksi demo rakyat Papua menolak tim penyelesaian kasus pelanggaran HAM buatan Jakarta yang dipimpin oleh Luhut Panjaitan, Menko Polhukam berlangsung di beberapa kota yang ada di Papua dan Papua Barat. Antara lain, Nabire, Merauke, Fak-Fak, Paniai, Timika, Manokwari, Sorong, Biak, Sentani, Jayapura.

Pewarta: Arnold Belau

KNPB: Ribuan Rakyat Papua akan Turun ke Jalan dengan Damai

JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo, mengatakan ribuan rakyat Papua akan turun ke jalan besok (15/6) dalam unjuk rasa damai menuntut penyelesaian pelanggaran HAM di Papua serta hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua.

Unjuk rasa tersebut juga dimaksudkan untuk menolak Tim Terpadu Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Provinsi Papua dan Papua Barat yang dibentuk oleh Menkopolhukam Luhut Pandjaitan pada 15 Mei lalu.

“Seperti biasa, ribuan orang akan turun dengan damai dan bermartabat,” kata Victor Yeimo, kepada satuharapan.com hari ini (14/6), ketika kepadanya ditanyakan tentang rencana turun ke jalan tersebut. Terakhir kali KNPB melakukan unjuk rasa pada 31 Mei lalu, media melaporkan sedikitnya 3.000 rakyat Papua turun ke jalan di berbagai kota di Papua.

Victor Yeimo mengatakan salah satu pesan unjuk rasa adalah menolak tim bentukan Luhut karena rakyat Papua menilai tim yang dibentuk itu tidak lebih dari ‘salon kecantikan’ yang dibuat oleh Jakarta untuk mempercantik wajah buruk RI di dunia internasional.

“Jakarta tidak memahami definisi pelanggaran HAM sehingga mereka tidak menyadari mekanisme penyelesaian yang benar. Orang Papua bahkan dunia internasional akan bertanya, ‘bisakah pelaku kejahatan mengadili pelaku kejahatan?” kata Victor.

KNPB, kata Victor, menilai target satu tahun untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua tidak akan dapat terealisasi karena pelanggaran HAM sudah terjadi sejak tahun 1963 saat Papua diintegrasikan ke dalam NKRI.

“Dengan menyelesaikan beberapa kasus pelanggaran HAM, tidak akan menjamin bahwa tidak akan ada lagi pelanggaran HAM selama Indonesia masih menduduki Papua,” kata Victor.

Silakan Tangkap

Ketika kepadanya ditanyakan bagaimana KNPB menyikapi pernyataan Kapolda Papua,Irjen Pol. Paulus Waterpauw, yang akan membubarkan secara paksa aksi unjuk rasa, Victor Yeimo mengatakan pihaknya mempersilakan Kapolda melakukan pelarangan. Bahkan, Victor mengatakan pihaknya mempersilakan menangkap atau memenjarakan pengunjuk rasa.

“Justru itu akan memperkuat ketidakpercayaan rakyat terhadap motivasi Jakarta. Kalau larang, bubarkan dan tangkap, lalu buat apa Indonesia bicara dan mempromosikan HAM ke luar negeri?” tanya Victor.

Tidak Ingin Bertemu Luhut

Victor Yeimo juga menepis kemungkinan akan bertemu dengan Menkopolhukam. Luhut Binsar Padjaitan, yang akan terbang ke Jakarta besok.

“Saya tidak perlu, dan tidak ada urusan dengan Luhut. KNPB akan bertemu Jakarta di PBB. Maaf saja, persoalan Papua berada di tangan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Rakyat percaya ULMWP. Kalau mau bicarakan pelanggaran HAM, bicara saja dengan ULMWP. Harap diingat, pelanggaran HAM di Papua adalah anak kandung dari konflik politik yang belum selesai,” kata dia.

Rohaniawan Melayani Umat di Gereja, Kami di Jalan-jalan

Victor Yeimo menambahkan pihaknya memiliki saling pengertian dengan tokoh-tokoh rohaniawan, terutama gereja, di Papua. Menurut dia, sikap pimpinan gereja di Papua sudah jelas, mendukung aksi-aksi KNPB dalam konteks kebenaran, keadilan, kemanusiaan dan perdamaian. Namun, ia menekankan bahwa KNPB terbuka bagi semua kelompok agama.

“Kita masing-masing punya tugas pelayanan. Mereka melayani umat di gereja, kami di jalan-jalan,” kata Victor Yeimo.

Editor : Eben E. Siadari, 21:08 WIB | Selasa, 14 Juni 2016

12 Massa KNPB Jadi Tersangka

JAYAPURA — Polres Jayapura Kota menetapkan 12 massa pendemo KNPB menjadi tersangka. Ke-12 tersangka ini sebelumnya diamankan bersama dengan 29 orang lainnya pasca aksi demo KNPB di Expo Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Selasa (26/11).

“Tidak menutup kemungkinan dari 12 tersangka ini akan berkembang juga kalau mereka bisa menyampaikan siapa lagi pelaku-pelaku yang bersama dengan mereka,” tegas Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare, S.IK., ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (28/11).

Kapolres menambahkan, pihaknya tetap akan minta pertanggung jawaban atau keterangan penanggung jawab aksi demo yakni Ketua Umum KNPB Buchtar Tabuni dan juga Korlap Rocky Medlama.

“Nanti akan kita buat surat panggilan kalau beliau diundang mau datang lebih bagus. Tapi kalau memang tidak pasti kita akan layangkan surat panggilan,” tukas Kapolres.

Dikatakan, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 29 orang pada Rabu (27/10), 17 orang sudah dikembalikan dan masih sisa 12 orang yang dijadikan tersangka. Mereka kini tengah menjalankan proses penyidikan.

Kapolres menuturkan, dari 12 tersangka, seorang diantaranya dijerat UU Darurat, karena terbukti membawa senjata tajam. Sedangkan 11 tersangka lainnya dijerat pasal 170 yakni secara bersama-sama melakukan pengrusakan baik barang maupun orang. Sedangkan pasal 351 melakukan penganiayaan terhadap manusia atau orang.

Sebagaimana diwartakan, aksi demo KNPB tersebut berakhir rusuh mengakibatkan 3 warga terluka, ruko dijarah, 5 mobil dirusak, 1 gerobak pedagang asongan serta merusak kaca rumah penduduk. (Mdc/don/l03)

Jum’at, 29 November 2013 02:07, Binpa

Polisi Kembali Tutup Ruang Demokrasi Rakyat Papua

Wim Rocky Medalam (Jubi/Mawel)
Wim Rocky Medalam (Jubi/Mawel)

Jayapura – Polda Papua kembali menutup ruang demokrasi dengan menghadang Rakyat Papua yang hendak menyampaikan aspirasi ke Majelis Rakyat Papua (MRP). Polisi menghadang rakyat Papua masuk ke halaman kantor lembaga representatif rakyat Papua itu.

“Mobil polisi langsung palang mobil komando, menabrak masa aksi yang mengunakan motor yang ada di depan mobil komando. Motor-motor terlempar jatuh, pengendaranya di tendag dan di caci maki,”

ujar Juru Bicara Komite Nasional Papua, Wim Rocky Mendalama, Senin (13/5).

Menurut Wim, peristiwa itu terjadi pada pukul 11.30 WIT dalam perjalanan dari perumna 3 Waena, Abepura, menuju kantor MRP, di Kotaraja, Kota Jayapura, Papua.

“Peristiwa brutal ini terjadi pada pukul 11.30 WIT,”

ujarnya lagi. Peristiwa penghadangan ini, menurut Wim, terjadi diluar dugaan.

Sebelumnya, telah kordinasi dengan pihak kepolisian.

“Saat orasi di depan Gapura Uncen lalu kordinasi dengan kapolres. Kaopres fasilitasi kami mengunakan truk menuju kantor MRP,”

ungkapnya. Rakyat yang dalam perjalanan menuju kantor MRP dengan damai itu harus menerima pertistiwa penghadangan.

“Kami menilai tindakan pihak kemanan ini menutup ruang demokrasi rakyat Papua di dalam negara demokrasi,”

tuturnya.

Peristiwa penghadangan juga terjadi di beberapa sudut kota Jayapura.

“Polisi membubarkan masa aksi dari Sentani dan Jayapura yang hendak menuju kantor MRP,”

tuturnya lagi. Peristiwa yang sama terjadi di beberapa daerah di Papua.

“Teman-teman di Manokwari, Sorong dan Biak juga dilaporkan,dibubarkan oleh polisi,”

katanya.

Menurut Wim, peristiwa ini paling menyakitkan rakyat Papua yang sedang berduka. Rakyat yang berduka atas peristiwa penembakan tiga warga di Aimas Sorong, Papua beberapa waktu lalu.

“Peristiwa ini paling menyakitkan rakyat Papua yang hendak menyampaikan aspirasi penembakan di Sorong pada 1 Mei lalu, ”

ujarnya.

Wim menambahkan, pihak keamanan yang bertindak brutal dari pada masa aksi.

“Keamanan brutal,sementara masa aksi tidak anarkis. Masa aksi dalam situasi damai,”

kesalnya. Penghadangan tidak membuat rakyat Papua mundur.

“Kami tidak akan mundur. Kami akan kembali turun jalan minggu depan,”

tegasnya. (Jubi/Mawel)

May 13, 2013,18:06,TJ

Hingga Akhir Maret 2013 Terdapat 40 Tapol Dalam Penjara Papua

Orang Papua di Balik Jeruji
Orang Papua di Balik Jeruji

Jakarta Papuans Behind Bars (Orang Papua di Balik Jeruji), sebuah proyek tentang tahanan politik di Papua Barat melaporkan hingga akhir Maret 2013 terdapat 40 Tahanan Politik Papua dalam penjara di Papua.

Dalam laporan itu menulis, sepanjang Maret terdapat peningkatan pelaporan terkait penangkapan sewenang-wenang, penahanan, penyiksaan dan pelecehan terhadap warga sipil di Papua Barat. Terdapat penangkapan di Sarmi, Manokwari dan Paniai.

“Terjadi peningkatan dalam bulan Maret. Sebelumnya, pada Februari Tahanan Politik Papua berjumlah 35 orang. Pada Maret naik menjadi 40 orang,”tulis dokumen itu.

Seperti dilaporkan Papuans Behind Bars, tahanan Politik Papua yang berada  dalam penjara hingga Maret 2013 adalah:

Tahanan Tanggal Penahanan Dakwaan Hukuman Kasus Dituduh melakukan kekerasan? Kekhawatiran dilaporkan sementara proses hukum? LP/Penjara
Markus Yenu 6 Maret 2013 106 Dalam persidangan Demonstrasi Manokwari dan pertemuan KNPP Tidak Tertunda Manokwari
Isak Demetouw (alias Alex Makabori) 3 Maret 2013 110; Pasal 2, UU Darurat 12/1951 Dalam persidangan Dituduh TPN/OPM Tidak Tertunda Sarmi
Daniel

Norotouw

3 Maret 2013 110; Pasal 2, UU Darurat 12/1951 Dalam persidangan Dituduh TPN/OPM Tidak Tertunda Sarmi
Niko Sasomar 3 Maret 2013 110; Pasal 2, UU Darurat 12/1951 Dalam persidangan Dituduh TPN/OPM Tidak Tertunda Sarmi
Sileman Teno 3 Maret 2013 110; Pasal 2, UU Darurat 12/1951 Dalam persidangan Dituduh TPN/OPM Tidak Tertunda Sarmi
Matan Klembiap 15 Februari 2013 110; Pasal 2, UU Darurat 12/195112/1951 Dalam persidangan Afiliasi dengan Terianus Satto dan Sebby Sambom Tidak Ya Tahanan polisi, Jayapura

 Dukungan atas para Tapol itu datang dari berbagai pihak. Pada tanggal 1 Maret, Komunitas Melbourne Papua Barat mengadakan malam peningkatan kesadaran di Kindness House di Melbourne. Bersama dengan makanan dan nyanyian, acara ini juga menunjukkan sebuah film diproduksi oleh Peter Woods, yang berisi rekaman dari dua kunjungan terakhirnya ke Papua Barat.

Dikabarkan, Film ini disambut antuasias oleh 50 orang, dan mengungkapkan sejauh mana demonstrasi publik besar menuntut kemerdekaan di Papua Barat selama 12 bulan paska Kongres Ketiga Rakyat Papua pada Oktober 2011. Film ini akan siap diuncurkan pada pertengahan Mei 2013. Acara ini menggalang dana AUD300 untuk mendukung tahanan politik di Papua Barat.

Sebuah koalisi LSM termasuk Komisi HAM Asia (AHRC), Koalisi Internasional untuk Papua (ICP) dan Survival International (SI),  tanggal 12 Maret 2013 lalu mengajukan pernyataan lisan bersama kepada sesi persidangan ke-22 di Dewan HAM PBB.

Papuans Behind Bars mengabarkan, pernyataan tersebut menujukan peningkatan penganiayaan dan penangkapan sewenang-wenang aktivis politik dan pembela HAM di Papua Barat, dengan berkedok usaha melawan terrorisme.

Kasus penyiksaan 20 tahanan di penjara Abepura, penangkapan tujuh orang di Depapre sehubungan dengan aktivis pro-kemerdekaan dan penangkapan dan perlakuan kejam terhadap Yunus Gobai disorot dalam pernyataan untuk menggambarkan masalah kekerasan yang sedang berlangsung dan impunitas di Papua Barat. Pernyataan tersebut menyerukan dialog damai di bawah mediasi netral, akses terbuka ke Papua dan pembebasan semua tahanan politik.

Dukungan juga datang dari Herman Wainggai, seorang mantan tahanan politik yang kini membela hak asasi manusia orang Papua di Amerika Serikat, sudah mengadakan acara dalam rangka Kampanye Pembebasan Tahanan Politik di Papua Barat.

Kampanye ini bertujuan untuk menginformasikan masyarakat umum tentang masalah yang dihadapi di Papua Barat dan untuk memperoleh dukungan bagi pembebasan para tahanan politik. Wainggai ditangkap pada tahun 2002 dan dituduh dengan pasal makar untuk peran dia dalam mengorganisir acara di mana Bendera Bintang 14 dikibarkan.

Sementara, di Inggris, Benny Wenda juga terus menyeruhkan untuk pembebasan para Tapol di Papua.

Diketahui, tujuan Papuans Behind Bars adalah memberikan data yang akurat dan transparan, dipublikasi dalam bahasa Inggris dan Indonesia, untuk memfasilitasi dukungan langsung terhadap para tahanan dan meningkatkan diskusi dan kampanye lebih luas sebagai dukungan terhadap kebebasan berekspresi di Papua Barat.

Papuans Behind Bars adalah satu proyek kolektif yang dimulai oleh kelompok-kelompok masyarakat sipil Papua yang bekerjasama dalam rangka Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakat Hukum dan HAM di Papua. Ini adalah gagasan kelompok bawah dan mewakili kerjasama yang lebih luas antara para pengacara, kelompok-kelompok HAM, kelompok-kelompok adat, para aktivis, wartawan dan para individu di Papua Barat, LSM-LSM di Jakarta, dan kelompok-kelompok solidaritas internasional.

Proyek ini menyimpan data lebih dari 200 tahanan politik saat ini dan bekas tahanan politik dan website – http://www.papuansbehindbars.org akan diluncurkan akhir bulan ini.

Website ini akan mempublikasikan semua perkembangan terbaru secara bulanan, memberikan tanda waspada terhadap peristiwa penangkapan dalam kaitannya dengan masalah politik dan informasi perkembangan terkini yang memberi dampak terhadap para tahanan politik.

Diinformasikan, data ini adalah bagian ketiga dari seri ini. Papuans Behind Bars mengatakan, menerima pertanyaan, komentar dan koreksi serta bisa dikirimkan melalui info@papuansbehindbars.org. (GE/Ist/MS)

Jum’at, 05 April 2013 04:04, MS

Aktivis HAM Mendesak Pemerintah Indonesia Bebaskan Tahanan Politik

Jakarta – Kalangan aktivis hak asasi manusia mendesak pemerintah membebaskan aktivis dan sineas film asal Papua Dominikus Sorabut dari penjara. Sorabut adalah aktivis yang meraih penghargaan internasional, kemarin.

Aktivis kemanusiaan dari Human Right Watch (HRW) Andreas Harsono yakin Sorabut tidak bersalah atas kasus makar yang ditimpakan kepadanya. Dia pun mendesak pemerintah membebaskan ratusan tahanan politik di seluruh daerah.

“Kami minta Pemerintah Indonesia membebaskan Dominikus Sorabut. Karena kami percaya dia tidak bersalah. Sama halnya kami tidak percaya Putu Oka Sukantara (korban peristiwa 1965 dan peraih penghargaan -red) bersalah ketika dia dipenjara sepuluh tahun antara 1966 sampai 1976 tanpa pengadilan. Kami minta Pemerintah Indonesia berhenti mengingkari keberadaan tahanan politik di negara ini dan membebaskan semuanya. Sekarang ada lebih dari 110 tahanan politik di seluruh Indonesia. Kebanyakan orang Papua dan Ambon,”

kata Andreas.

Sebelumnya, lembaga pemantau kemanusiaan HRW memberi penghargaan internasional kepada dua orang Indonesia. Mereka adalah sastrawan sekaligus korban peristiwa 1965-1966 Putu Oka Sukantara. Selain dia, penghargaan juga diraih aktivis dan pembuat film asal Papua Dominikus Sorabut. Saat ini dia menjalani hukuman tiga tahun penjara atas kasus makar saat mendeklarasikan Republik Federal Papua Barat.

Thursday, 10 January 2013 11:13 , kbr68h

Warga Australia ditangkap, dituduh akan gelar pelatihan militer di Papua

Jayapura, (05/120—Seorang warga Australia bernama Gerard Michael Little (45) ditangkap di Bandara Internasional Brisbane pada Selasa (04/12) malam ketika mencoba terbang ke Papua Nugini. Gerard ditangkap karena diduga akan menggelar latihan militer untuk mendukung perlawanan rakyat Papua.

“Little berhasil kami tangkap dalam perjalanannya menuju Papua Nugini. Dirinya berniat untuk menyeberang ke Papua Barat secara ilegal. Di Papua Barat ini, Little bermaksud untuk melakukan aksi kekerasannya,”

kata Jaksa penuntut umum Justin Williams,” seperti dikutip Associated Press, Kamis (5/12/2012).

Little, menurut pemerintah Australia, ditangkap oleh Polisi Australia sebelum ia naik pesawat di Bandara Internasional Brisbane. Dia diduga mempunyai rencana untuk masuk ke Papua Barat sebagai tentara bayaran. Little dituduh pernah menjalani pelatihan militer di Ukraina. Pelatihan itu dijalaninya untuk melatih orang Papua melawan Indonesia.

Little, yang berasal dari Tynong Utara, dekat Pakenham, kemudian didakwa dengan undang-undang yang mencegah Australia terlibat dalam tindakan bermusuhan terhadap negara-negara lain dalam persidangan di Brisbane, kemarin (04/12).

Namun pembela Little, Nick Dore mengatakan Little diundang ke Papua Barat untuk memberikan pelayanan dan polisi masih menyelidiki kasus ini.

“Ada perbedaan besar antara seseorang yang memasuki negara sebagai tentara bayaran, tanpa diundang, seseorang seperti dalam film Hollywood dan seseorang yang secara sah diundang untuk hadir,”

kata Dore kepada tabloidjubi.com via email, Kamis (5/12) malam.

Beberapa media Australia menyebutkan bahwa setelah Little ditangkap, sebuah operasi gabungan antara Polisi Victoria dan Polisi Federal Australia menerbitkan delapan surat penggeledahan, yang langsung dieksekusi dengan bantuan Polisi Queensland. Beberapa rumah di Caulfield, East Bentleigh, Tynong Utara dan Toowoomba, Queensland digerebek, termasuk rumah Little, orang tuanya dan putrinya. Polisi dalam penggeledahan tersebut menyita hard drive komputer, dokumen dan foto, termasuk foto-foto Little mengenakan seragam militer.

Dalam persidangan Little, hakim yang memimpin persidangan, Jacqui Payne, memutuskan pensiunan berusia 45 tahun itu ditahan hingga persidangan selanjutnya pada 18 Januari mendatang. Little pun tidak mengajukan banding atas tuduhan yang diarahkan kepadanya. Hakim juga menolak uang jaminan yang ditawarkan oleh pengacara Little, karena khawatir Little akan melarikan diri. (Jubi/Victor Mambor)

Wednesday, December 5th, 2012 | 21:18:04, www.tabloidjubi.com

Dikabarkan sudah dilepas, 3 Aktivis KNPB masih dicari anggotanya

Jayapura, (1/12)—Tiga aktivis Komite Nasional Papua Barat yang ditahan saat aksi demo tadi pagi (Sabtu, 1/12) masih dicari oleh anggota KNPB.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga orang aktivis KNPB, yakni Victor Yeimo, Alius Asso dan Usman Yogobi ditahan pihak Kepolisian Kota (Polresta) Jayapura saat memimpin massa yang akan melangsungkan aksi demo memperingati 1 Desember di makam Theys Eluay. Ketiganya ditahan karena diduga bertanggungjawab terhadap aksi demo tersebut.

Namun keberadaan Victor Yeimo, Alius Asso dan Usman Yogobi belum diketahui hingga saat ini. Apakah ketiganya masih ditahan atau sudah dilepaskan oleh polisi, masih ditelusuri oleh anggota KNPB lainnya.

“Ya. Ada wartawan yang bilang kalau Victor (Yeimo) sudah dilepaskan tadi. Tapi kami belum tau dia ada dimana. Adik-adik anggota KNPB masih cari dia. HP mereka (tiga anggota KNPB yang ditahan) mati semua.”

terang Sebby Sambom, aktivis HAM Independen kepada tabloidjubi.com, Sabtu (1/12) sore.

Keberadaan ketiga anggota KNPB ini sampai saat ini masih terus ditelusuri. Para pengacara HAM yang biasa mendampingi aktivis Papua juga masih mencari ketiganya. Sebab saat dicek ke Polda Papua dan Polresta Jayapura, para pengacara HAM ini diberitahu oleh polisi bahwa tidak ada yang ditahan paska aksi demo tadi pagi.

“Kami tadi ke Polda dan Polresta tapi mereka (tiga aktivis KNPB) tidak ada disana. Polisi bilang tidak ada yang ditahan di sana (Polda dan Polres).”

kata Olga Hamadi, salah satu pengacara HAM Papua.

Pihak Polda Papua, saat dikonfirmasi tabloidjubi.com menyebutkan bahwa ketiga aktivis KNPB tersebut akan dilepaskan usai pemeriksaan di Kepolisian Sektor (Polsek) Abepura.

“Tadi setelah diamankan di Polsek Abe kemudian diambil keterangan, menurut Kapolres akan dilepas karena belum dapat dilakukan penyidikan lebih lanjut.” kata Kabid Humas Polda Papua, AKBP I Gede Sumerta Jaya.

Namun hingga pemberitaan ini, belum diketahui apakah ketiganya benar sudah dilepaskan atau belum. Jika sudah dilepaskan, keberadaan ketiganya juga masih belum diketahui. (Jubi/Victor Mambor)

Saturday, December 1st, 2012 | 18:23:37, www.tabloidjubi.com

Polda Papua Periksa 18 Saksi

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat [Humas] Polda Papua, Komisaris Besar Polisi, Wachyono kepada wartawan, Senin (24/10) kemarin diruang kerjanya mengatakan, pemeriksaan terhadap 18 orang saksi ini untuk bagian dari para peserta KRP III yang sempat berhasil ditangkap.

Dari pemeriksaan terhadap 18 saksi ini, kata Wachyono pihaknya, tidak ada penambahan tersangka.“18 orang saksi ini mereka dari peserta Kongres dan mereka hanya dimintain keterangan untuk dilakukan pengembangan dan tidak ada tersangka saat dilakukan pemeriksaan,” tandasnya

Yang jelas, Tegas dia, sudah menetapkan 6 orang tersangka diantarannya, Yoboisembut yang [Presiden Bangsa Papua Barat], Edison Gladius Waromi [perdana Menteri Papua Barat], August Makbrawen, Dominikus Sorabut, Selpius Bobi [Ketua Panitia KRP III], dan Gat Wenda

Hanya saja, lanjut dia, ke enam tersangka ini, 5 dian­taranya kasus Makar masing-masing, Yoboisembut, Edison Gladius Waromi, August Mak­brawen, Dominikus Sorabut, dan Selpius Bobi. Mereka di kenakan pasal 110 ayat (1) KUHP dan 106 KUHP dan 160 KUHP dengan anca­man hukuman paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Sedangkan tersangka, Gat Wenda dikenakan pasal Un­dang-undang Darurat yakni, pasal 2 ayat (1) undang-un­dang Darurat Nomor. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Gat Wenda dikenakan Undang-undang darurat karena saat usai pelaksanaan Kongres Rakyat Papua III ditemukan sebilah parang. “Waktu dia diperiksa dalam mobil aparat gabungan TNI/Polri menemukan sebilah pa­rang miliknya dan dia mengaku bahwa para tersebut miliknya,” jelas Wachyono

Soal barang bukti yang diamankan saat dilakukan penangkapan itu? Wachyono menerangkan bahwa, saat dilakukan penangkapan Polisi sudah menyita sejumlah barang bukti berupa, Do­kumen-dokumen milik Kong­res, Senjata Tajam, sejumlah kartu peserta Kongres, Surat Dokumen Delegasi milik Kongres.

Disinggung terkait penemuan 3 mayat di belakang Gunung, tepatnya di belakang Korem 172/PWY dan di lereng bukit, Distrik Heram, Kabid Humas Wachyono menje­laskan, hasil otopsi terhadap penemuan mayat tersebut terdapat luka bacok dan luka tusuk di bagian tubuh korban dan ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas menegaskan, terkait luka yang bacok dan luka tusuk di tubuh keti korban tersbeut belum bias memastikan apakah itu disebabkan oleh Polri/TNI atau tidak.

“Kita selidiki dulu karena selama ini dituduh oleh aparat pada saat penangkapan para peserta Kongres. Itu kan, sudah selesai kongres baru ditemukan mayat tersebut dan itu jelas criminal murni karena terdapat luka tusuk dan luka sabetan parang, sehingga kami minta pihak keluarga melaporkan ke Polisi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya [loy]

Written by Loy/Papos
Tuesday, 25 October 2011 00:00

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny