JAYAPURA [PAPOS] – Razia yang dilakukan oleh gabungan TNI/Polri di pertigaan Jalan Gilime Kabupaten Tolikara, Senin (3/12) lalu, berhasil mengamankan salah seorang pemuda berinisial YW, yang kedapatan membawa dokumen-dokumen Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan sebilah pisau.
Kapolres Tolikara, AKBP Alexander Louw saat dikonfirmasi Papua Pos semalam, membenarkan YW diamankan di Polres Tolikara sebab saat razia gabungan TNI/Polri di pertigaan Gilime Kabupaten Tolikara, kedapatan membawa dokumen OPM dan juga sebilah pisau. ”Bersangkutan diamankan ketika kami menggelar razia gabungan TNI/Polri dan BKO Brimob,” katanya.
Lanjutnya, pemuda itu diamankan sekitar pukul 13.30 Wit saat mobil yang dikendarai YW melintas dan diperiksa oleh anggota. Saat ini bersangkutan sedang diperiksa secara intensif atas keterlibatannya dengan kelompok OPM.
Razia itu dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Tolikara dan mengantisipasi timbulnya gangguan keamanan dalam Cipta Kondisi Kalender Kamtibmas.
“Razia seperti ini akan tetap dilakukan gabungan TNI/Polri secara berkesinambungan mulai dari tanggal 26 November 2012 hingga jelang dan sesudah Tahun Baru 2013,” tukasnya. [tom]
Terakhir diperbarui pada Selasa, 04 Desember 2012 23:59
Selasa, 04 Desember 2012 23:57, Ditulis oleh Tom/Papos
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim gabungan Polri dan TNI telah menangkap tujuh orang terkait sejumlah aksi yang terjadi di Papua belakangan ini.
Dari tujuh orang tersebut, ternyata satu diantaranya merupkan DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus makar yang terjadi tahun 2010.
Sebelumnya, tim gabungan TNI-Polri, menangkap satu orang berinisial YW di Pirime setelah terjadinya kasus penyerangan Markas Polsek Pirime yang mengakibatkan tiga anggota Polri meningga dunia, Selasa (27/11/2012).
Kemudian, Kamis (29/11/2012) tim gabungan Polri menangkap enam orang berinisial JTT, KW, LK, TW, GK, dan TT.
“Dari pengembangan yang dilakukan bahwa dari ke tujuh orang yang diamankan pada dua hari tersebut, telah ditetapkan satu tersangka atas nama JTT. Yang Bersangkutan adalah merupakan DPO kasus makar yang terjadi tahun 2010, di wilayah Bolakme Kabupaten Jayawijaya,” ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2012).
Saat ini JTT dilakukan penahanan di Polres Jayawijaya. Sementara lima orang lainnya yang juga ikut ditangkap bersama JTT sudah ditetapkan pula sebagai tersangka, tetapi kelimanya tidak dilakukan penahanan dan hanya dikenakan wajib lapor saja.
Alasan lain yang menyebabkan kelimanya tidak dilakukan penahanan, dalam proses pengambilan keterangan kelima orang tersebut juga besifat koopertif.
“Yang enam tersangka kemarin pada saat dilakukan penangkapan, pada mereka juga menemukan bendera dari organisasi terlarang yang ada di Papua,” ungkapnya.
Penulis: Adi Suhendi | Editor: Anwar Sadat Guna Tribunnews.com
Jayapura, (2/12)—Keberadaan Victor Yeimo dan dua rekannya, Usman Yogobi dan Alius Asso masih belum jelas hingga hari ini, Minggu (2/12)
Sampai Minggu malam, anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) masih mencari tahu dimana keberadaan ketua umum mereka, Victor Yeimo. Yeimo, telah dibebaskan oleh polisi setelah diperiksa di Polsek Abepura, terkait aksi demo 1 Desember yang yang dilakukan oleh KNPB. Namun sejak Yeimo dibebaskan Sabtu sore, ia belum melakukan kontak dengan aktivis KNPB lainnya.
“Tadi setelah diamankan di Polsek Abe kemudian diambil keterangan, menurut Kapolres akan dilepas karena belum dapat dilakukan penyidikan lebih lanjut.”
kata Kabid Humas Polda Papua, AKBP I Gede Sumerta Jaya kepada tabloidjubi.com, Sabtu (1/12), saat di konfirmasi mengenai status Yeimo dan kedua rekannya.
Pembebasan Yeimo ini sudah dikonfirmasi juga oleh Kapolresta Jayapura, AKBP Alfred Papare, kepada tabloidjubi.com, Sabtu (1/12) malam.
Meski sudah dibebaskan oleh Polisi, keberadaan Yeimo dan dua rekannya belum diketahui sampai saat ini.
Wim Medlama, Juru Bicara KNPB, kepada tabloidjubi.com mengatakan sampai malam ini mereka telah mencari ketua umum mereka itu namun belum ketemu.
“Sejak kemarin, kami cari dimana keberadaan ketua umum kami dengan kedua temanya tapi belum dapat. Semua tempat yang kami tahu pun kami lacak tapi tidak ada juga. Sampai detik ini hpnya juga tidak aktif. Kami bingung posisi dia dimana?”
kata Wim Wedlama saat dihubungi tabloidjubi.com, Minggu (2/12) malam.
Wim juga mengatakan jika mereka (KNPB) telah sepakat untuk menanyakan hal ini ke Polda Papua, besok (Senin) pagi.
“Tadi kami sepakat besok akan pergi ke Polda minta keteragan. KNPB akan pergi bersama WPNA, AMP dan AMPTI,”
kata Wim.
Informasi lain yang didapatkan dari sumber tabloidjubi.com menyebutkan setelah Yeimo dibebaskan bersama beberapa aktivis yang ditahan, Yeimo berpisah dengan rekan-rekannya itu di depan Kantor Pos Abepura. Setelah itu, menurut sumber tabloidjubi.com itu, mereka sudah tidak tahu keberadaan Yeimo lagi. Saat dikontak melalui HPnya, HP Yeimo sudah tidak aktif lagi. (Jubi/Benny Mawel)
Jayapura, (1/12)—Tiga aktivis Komite Nasional Papua Barat yang ditahan saat aksi demo tadi pagi (Sabtu, 1/12) masih dicari oleh anggota KNPB.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga orang aktivis KNPB, yakni Victor Yeimo, Alius Asso dan Usman Yogobi ditahan pihak Kepolisian Kota (Polresta) Jayapura saat memimpin massa yang akan melangsungkan aksi demo memperingati 1 Desember di makam Theys Eluay. Ketiganya ditahan karena diduga bertanggungjawab terhadap aksi demo tersebut.
Namun keberadaan Victor Yeimo, Alius Asso dan Usman Yogobi belum diketahui hingga saat ini. Apakah ketiganya masih ditahan atau sudah dilepaskan oleh polisi, masih ditelusuri oleh anggota KNPB lainnya.
“Ya. Ada wartawan yang bilang kalau Victor (Yeimo) sudah dilepaskan tadi. Tapi kami belum tau dia ada dimana. Adik-adik anggota KNPB masih cari dia. HP mereka (tiga anggota KNPB yang ditahan) mati semua.”
terang Sebby Sambom, aktivis HAM Independen kepada tabloidjubi.com, Sabtu (1/12) sore.
Keberadaan ketiga anggota KNPB ini sampai saat ini masih terus ditelusuri. Para pengacara HAM yang biasa mendampingi aktivis Papua juga masih mencari ketiganya. Sebab saat dicek ke Polda Papua dan Polresta Jayapura, para pengacara HAM ini diberitahu oleh polisi bahwa tidak ada yang ditahan paska aksi demo tadi pagi.
“Kami tadi ke Polda dan Polresta tapi mereka (tiga aktivis KNPB) tidak ada disana. Polisi bilang tidak ada yang ditahan di sana (Polda dan Polres).”
kata Olga Hamadi, salah satu pengacara HAM Papua.
Pihak Polda Papua, saat dikonfirmasi tabloidjubi.com menyebutkan bahwa ketiga aktivis KNPB tersebut akan dilepaskan usai pemeriksaan di Kepolisian Sektor (Polsek) Abepura.
“Tadi setelah diamankan di Polsek Abe kemudian diambil keterangan, menurut Kapolres akan dilepas karena belum dapat dilakukan penyidikan lebih lanjut.” kata Kabid Humas Polda Papua, AKBP I Gede Sumerta Jaya.
Namun hingga pemberitaan ini, belum diketahui apakah ketiganya benar sudah dilepaskan atau belum. Jika sudah dilepaskan, keberadaan ketiganya juga masih belum diketahui. (Jubi/Victor Mambor)
JAYAPURA— Pembela HAM dan Direktur Baptis Voice Papua Mathius Murib mengatakan, kasus Dany Kogoya jangan didramatisir, sebab banyak hal yang aneh dan perlu diklarifikasi. Selain itu, Dany Kogoya Cs berhak didampingi Penasehat Hukum.
Hal itu diungkapkan melalui Siaran Pers yang diterima Bintang Papua, Rabu (14/11) terkait kasus Dany Kogoya yang diduga pelaku kasus Nafri , 1 Agustus 2011
Ia mengatakan, motif dan pelaku utama yang memberi perintah belum ditangkap, karena Dany Kogoya mengakui dirinya dimanfaatkan pihak tertentu. Kemudian, jangan sampai penyidik Polisi dan Jaksa mendikte Dany Kogoya Cs tentang motifnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jayapura minta penyidik Polres Jayapura menambahkan pasal makar karena ada upaya-upaya untuk melakukam makar, terkait keterlibatan Dany Kogoya Cs dalam kasus pembunuhan berencana di Nafri, Distrik Abepura, Kota Jayapura yang menewaskan 4 warga. Pasalnya, kegiatan Dany Kogoya Cs kala itu tak hanya aksi pembunuhan berencana, tapi juga mengibarkan bendera Bintang Kejora simbol perjuangan Papua merdeka sehingga perlu disisipkan pasal makar. Dikatakannya, pihaknya baru menerima berkas perkara Dany Kogoya Cs dari penyidik Polres Jayapura Kota, setelah sebelumnya pihaknya mempelajari berkas ini kemudian mengembalikan ke penyidik karena ada kekurangan. Dan oleh penyidik berkas perkara yang bersangkutan sudah dipenuhi sekaligus dikembalikan ke Kejaksaan Negeri Jayapura pada Senin (12/11).
Dia mengutarakan, pihaknya akan mempelajari lagi berkas perkara Dany Kogoya Cs sudah dipenuhi sesuai petunjuk dari Kejaksaan Negeri. Kalau sudah dipenuhi akan di-P21-kan untuk selanjutnya tersangka dan barang buktinya diserahkan kepada Jaksa.
Terpisah, Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare, SIK membenarkan adanya petunjuk dari Kejaksaan Negeri Jayapura untuk ditambahkan pasal makar pada kasus Dany Kogoya Cs.
Menurutnya, dugan makar juga didukung dengan alat bukti yang disita pihak kepolisian. Ada barang bukti juga yang mengarah ke makar. Dan itu bisa menguatkan petunjuk Kejaksaan.
Sekedar diketahui, kasus pembunuhan berencana yang diduga dilakukan Dany Kogoya Cs mengakibatkan 4 warga tewas di Nafri, Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Agustus 2011. Dany Kogoya diciduk di salah-satu Hotel di Entrop, Distrik Jayapura Selatan pada 3 September 2012 silam.(mdc/don/l03)
JAYAPURA—Seorang pria berinisial TY (20) diciduk, setelah kedapatan membawa senpi laras pendek tanpa magazen jenis Jerico Caliber 9 mm buatan Israel dan 1 butir amunisi yang berada didalam kamar senpi tersebut ketika digelar razia di Depan Mako Polsek Wamena Kota, Kabupaten Jayawija, Selasa (23/10) sekitar pukul 09.45 WIT.
Demikian disampaikan Pjs. Kabid Humas Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya, SIK ketika dikonfirmasi, Rabu(24/10). Dia mengatakan, berdasarkan keterangan TY, senpi tersebut milik RM, yang mana saat itu RM berada di Wamena kemudian menelpon SW yang berada di Puncak Jaya agar senpi yang saat itu dipegang oleh SW dibawa ke Wamena.
Kata dia, atas suruhan tersebut SW menyuruh TY berangkat ke Wamena dan tiba di Wamena pada Minggu (21/10). Karena TY tak membawa alat komunikasi sehingga TY berputar-putar mencari lokasi dimana RM berada. Tapi, belum sempat bertemu RM, TY telah tertangkap saat Polsek menggelar razia di Depan Mako Polsek Wamena Kota Kabupaten Jayawija dengan sasaran senpi, sajam dan miras. Saat YT sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini TY sudah dilakukan penahanan dengan sangkaan membawa senpi tanpa hak sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun dan maksimal seumur hidup.
Jenis senpi yang diketemukan, ujar Kabid Humas Polda Papua, pihaknya belum mengetahuinya. Tapi yang jelas, senjata standar yang sering dipakai ABRI.
“Asal senpi itu masih dikembangkan apa ada kaitan dengan kelompok tertentu atau kejadian-kejadian yang selama ini terjadi di Wamena bekerjasama dengan Polsek Puncak Jaya,” kata dia. (mdc/don/LO1)
Tampak salah satu pengunjuk rasa yang ditangkap aparat kepolisian dalam aksi demo yang digelar di depan UNIPA Manokwari, Selasa (23/10).
JAYAPURA—Demo sekitar 100 massa Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Manokwari, Papua Barat, guna mendukung pertemuan International Parlemen of West Papua (IPWP) di London, Inggris yang digelar di Depan Kampus UNIPA, Manokwari, Selasa (23/10) siang, ricuh.
Akibatnya 11 warga ditangkap dan digelandang ke Polres Manokwari. Sementara itu 6 orang dilaporkan terluka, yakni 4 diantaranya terkena tembakan senjata api, 2 anggota Polisi terkena lemparan batu.
Hal ini disampaikan Pjs. Kabid Humas Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya, SIK ketika dikonfirmasi Selasa (23/10). Dia mengatakan, 11 warga yang ditahan masing-masing FM (19), AW (22), OA (23), DA (20), ET (22), AN (19), OM (19), DM (22), YD (25), KJ (19), PP (20).
Dia mengatakan, aksi demo tanpa izin tersebut berlangsung sejak pukul 09-00-11.00 WIT di Depan Kampus Unipa. Selanjutnya massa bergerak menuju Mesjid Darul Anum, Ambat untuk melakukan orasi dan menyampaikan pendapat di depan umum, terpaksa aparat mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa, karena massa mulai anarkis melempari batu ke arah Polisi yang tengah mengamankan massa. Kegiatan ini sempat menimbulkan kemacetan lalu-lintas sehingga dialihkan ke Jalan Irian Jaya.
I Gede Sumerta Jaya
Akibatnya,kata dia, 4 warga yang terkena tembakan dan 2 anggota Polisi yang terkena lemparan batu dilarikan ke RSUD Manokwari untuk dilakukan pengobatan. Tapi selanjutnya kembali kerumahnya masing-masing. Dua Anggota Polisi yang menderita lemparan batu masing-masing Bripda RY dan Briptu MG.
Aksi demo tersebut juga menuntut referendum untuk membentuk negara berdaulat Papua Barat kali ini tak disertai pengibaran bendera Bintang Kejora, dikatakan Kabid Humas, massa tak membawa Bintang Kejora. Tapi membentangkan 2 bendera PBB dan 4 bendera KNPB.
Dia mengatakan, ke-11 warga tersebut akhirnya dilepas disertai himbauan dari aparat, sedangkan barang bukti spanduk, pamlet, 2 bendera PBB dan 4 bendera KNPB diamankan.
Untuk menyelidiki 4 warga yang mendapat tembakan dari Anggota Polisi, lanjutnya pihaknya segera menurunkan Tim Propam Polda Papua ke Manokwari untuk menyelidiki keabsahan informasi tersebut. Padahal Kapolda telah menyampaikan senjata api tak dibawa bila tengah mengamankan aksi demo.
Di sisi lain, ungkapnya, sesuai pernyataan yang disampaikan KNPB, aksi demo tersebut untuk mendukung pertemuan IPWP di London, Inggris pada Selasa (23/10) ternyata tak benar. Pasalnya, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Haris Nugroho, Staf KBRI di London ternyata tak ada rapat besar membahas masalah Papua di Parlemen Inggris.
Sementara itu pantauan langsung Bintang Papua di Manokwari mengatakan. awalnya pelaksanaan demo KNPB tersebut berjalan damai, massa yang bergerak dari berbagai penjuru berkumpul di depan kampus UNIPA
Manokwari, tepatnya di jalan gunung salju Amban, mereka berjumlah ratusan orang.
Dalam aksi orasi mereka menuntut kemerdekaan bagi bangsa papua dan menolak rencana pemerintah Indonesia melakukan dialog. Aksi tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat keamanan polres Manokwari dan dibantu oleh Brimob detasemen C manokwari.
Beberapa kali masa mendesak aparat untuk membuka blockade, namun aparat tetap bersikeras memblokade aksi demo tersebut, meski tetap diblokade mereka tetap berorasi di tengah ruas jalan, mengakibatkan akses lalu lintas dari amban ke kota Manokwari lumpuh.
Aksi orasi berjalan damai meski ada blokade aparat namun tiba-tiba belum diketahui sebab awalnya aksi saling lempar pun terjadi antara aparat dan masa suasana menjadi kacau, aparat yang bersiaga pun akhirnya melepaskan tembakan berkali-kali ke udara, masa pun bubar namun hujan batu terus terjadi.
Kekacauan tersebut aparat berhasil menangkap belasan pengunjung rasa, tindakan kekerasan aparat pun tak terhindarkan saat terjadi penangkapan karena tak mampu membendung emosi, satu persatu diamankan di mobil yang disiapkan aparat.
Keadaan terus memanas saling lempar pun terus terjadi pengunjuk rasa pun mengepung aparat dengan memblokir ruas jalan gunung salju yang merupakan satu-satunya akses menuju kota manokwari.
Kondisi mencekam sekitar sejam lamanya namun akses jalan tersebut dapat dilalui setelah waka polda Papua Brigjend Pol Drs Paulus Waterpauw dan Kapolres Manokwari AKBP Agustinus Supriyanto turun langsung ke TKP pembicaraan serius terjadi antara waka polda kapolres dan pengunjuk rasa di ruas jalan tersebut kondisi pun kembali aman. saat ini sejumlah aparat dan pengunjuk rasa yang terluka sedang dirawat intensif di rsud Manokwari.
11 pengunjuk rasa ditahan polisi Sebanyak 11 pengunjuk rasa pada demo KNPB di jalan gunung salu amban depan kampus universitas negeri papua akhirnya ditahan oleh kepolisian resor manokwari hingga saat ini belum ada pengunjuk rasa yang ditetapkan menjadi tersangka. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ke sebelas pengunjuk rasa dalam aksi demo tadi.
Kapolres manokwari AKBP Agustinus Supriyanto kepada wartawan selasa (23/10) mengakui, telah terjadi bentrokan antar aparat pengamanan yakni dari polres manokwari dengan para pengunjuk rasa. Akibat bentrok tersebut sebanyak 8 pengunjuk rasa yang mengalami luka empat diantaranya mengalami luka tembak namun delapan warga sipil tersebut telah kembali ke rumah mereka masing-masing setelah dirawat di rsud manokwari.
Kapolres mengakui pengamanan tersebut dilakukan sesuai dengan protap peluru yang dipergunakan dalam pengamanan tersebut yakni peluru hampa dan peluru karet. Sementara empat anggota polisi pun mengalami luka-luka akibat lemparan batu dari para pengunjuk rasa.
Kapolres AKBP Agustinus Supriyanto kepada seejumalah mengatakan pihaknya tidak bertanggungjawab atas pengobatan delapan warga sipil baik yang terkena tembakan peluru karet maupun terkena benturan saat pengamanan. Sementara sejumlah barang bukti diamankan polisi di polres manokwari. Kondisi kota Manokwari dan sekitarnya saat ini kembali aman warga kembali menjalankan aktivitas mereka seperti biasa. (mdc/sera/don/LO1)
Jayapura, (18/10) — Seorang yang diduga panglima TPN/OPM Papua Barat (PB) berinisal GW dibekuk Tim Khusus (Timsus) Polda Papua, Minggu (14/10) lalu. GW ditangkap saat berada di rumah salah satu warga Yahim, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.
Pjs Kabid Humas Polda Papua, AKBP I Gede Sumerta Jaya, S.IK kepada wartawan mengatakan, dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti Al-kitab, mata uang PNG senilai 2 Kina, mata uang Indonesia Rp 18 ribu, empat batu cyclop hitam, tiga burung, lima plastik bulu burung, ponsel Nokia X3 dan selembar kertas berisi nomor telepon.
“GD merupakan panglima TPN/OPM yang terlibat adalam aksi penyerangan Nafri II. GD sudah tercatat DPO sejak 2011 lalu. Penangkapan ini hasil penyelidikan Timsus Polda Papua atas keberadaan tersangka yang masuk dalam DPO Polres Jayapura Kota. Dari hasil penelusuran dikatahui yang bersangkutan berada di rumah ET. Kesempatan itu tidak kami sia-siakan,” kata AKBP I Gede Sumerta Jaya, S.IK, Kamis (18/10).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan GW tidak hanya mengaku sebagai pelaku penyerangan Nafri II, namun juga merupakan panglima TPN/OPM Papua Barat dimana dirinya tercatat dalam organisasi TPN PB, sebagai Ketua Operasi Sektor B wilayah Abepura dibawah pimpinan Danny Kogoya.
“GW juga diketahui merupakan bagian kelompok Lambert Pekikir, yang eksis di wilayah Perbatasan Wutung dan saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Dari hasil interogasi, GW mengaku ada pelaku lain yang terlibat dalam serangkaian penembakan di Nafri, 28 November 2010 dan 1 Agustus 2011 lalu yakni, EJ, OK, DLB, UH, AK, AWK, SH, DM dan TK yang saat ini belum tertangkap,” jelasnya.
Dikatakannya, polisi masih terus mengejar sembilan pelaku tersebut sesuai pengakuan GW. GW sendiri saat ini ditahan di Polresta Jayapura guna menjalani pemerikasaan lebih lanjut. “GW telah kami serahkan ke Polresta, karena penanganan perkaranya ditangani disana,” tandas AKBP I Gede Sumerta Jaya. (Jubi/Arjuna)
JAYAPURA—Meski Anggota Gabungan TNI/Polri berhasil menemukan sejumlah senjata api dan dokumen berisi perjuangan Papua merdeka, namun 2 tersangka yang ditangkap di Karubaga, Ibu kota Tolikara belum mengakui keberadaannya sebagai jaringan anggota TPN/OPM Wilayah Papua Barat. Kedua tersangka masing-masing YT (35) dan VT (25) membantah disebut jaringan TPN/OPM.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Papua AKBP I Gede S Jaya ketika dikonfirmasi, Sabtu (13/10). Dia mengatakan, pasca periksaan penyidik Polres Jayawijaya direncanakan dititipkan di Rutan Polres Jayawijaya sekaligus disidangkan di Pengadilan Negeri Wamena.
Ditegaskannya, saat ini penyidik Polres Tolikara tengah berupaya keras mengungkap hubungan kedua tersangka itu dengan kelompok TPN/OPM Wilayah Papua Barat Kabupaten Jayawijaya.
Sebagaimana diwartakan, 2 orang tersangka ini ditangkap pada saat aparat gabungan TNI-Polri menggelar razia gabungan sekitar pukul 17.00 WIT di pertigaan Jalan Tolikara-Puncak Jaya, guna melakukan cipta kondisi di kabupaten Tolikara dan suksesnya Raimuna ke-X yang dilaksanakan di Papua, tepatnya di Buper, Jayapura. Ditangan kedua pelaku, aparat menemukan satu pucuk Senpi laras pendek jensi Revolcer S & W 2 pada salah satu mobil Ranger Ford berwarna Putih nomor Polisi DS 8905 BB, yang dibawa oleh FW dan di tumpangi oleh VT. Dimana Senpi itu didapat dalam tas berwarna hitam yang dibawa oleh VT, beserta 24 butir peluru aktif kaliber 3,8. Dan selanjutnya, FW dan VT beserta barang bukti langsung kami amankan ke Polres Tolikara guna pemeriksaan lebih lanjut. (mdc/don/l03
JAYAPURA— Dua pria yang diduga anggota jaringan Tentara Pembebasan Nasional-Organisasi Papua Merdeka
( TPN-OPM) Wilayah Papua Barat di Kabupaten Jayawijaya Rayon I Tolikara, masing-masing VB dan FW ditangkap saat razia gabungan aparat Polsek Tolikara dan TNI di pertigaan Jalan Raya Tolikara-Puncak Jaya, Rabu (10/10) sekitar pukuk 17.00 WIT.
Kapolres Tolikara AKBP Alexander Louw ketika dikonfirmasi via ponsel, Kamis (11/10) membenarkan pihaknya telah menangkap dua pria yang diduga anggota jaringan TPN-OPM Wilayah Papua Barat di Kabupaten Jayawijaya Rayon I Tolikara.
Dikatakan, dari tangan keduanya, ditemukan 1 pucuk senjata api laras pendek jensi Revolcer S & W 2, 24 butir peluru aktif kaliber 3,8 diletakan di mobil Ranger Ford berwarna Putih Nopol DS 8905 BB, yang dikemudikan FW dan dan VT.
“Selanjutnya, FW dan VT beserta barang bukti langasung kami amankan ke Polres Tolikara guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.
Usai melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 18 jam, kata dia, pihaknya langsung melakukan penggeledahan ke dalam rumah pelaku VT, yang diduga pemilik senjata api tersebut. Dalam penggeledahan itu, pihak kepolisian kembali menemukan barang bukti yang makin menguatkan aparat terkait kedua pelaku adalah anggota jaringan TPN-OPM. Dia mengatakan, ketika menggeledah rumah VT di Desa Gelime Distrik Gelime, 14 Km dari pusat Kota Karubaga, pihaknya berhasil menemukan barang bukti lainnya berupa 3 butir amunisi SP dan P 2, dua butir. Lalu ada juga 2 buah dokumenTPN-OPM, 2 buku undangan Paripurna, 2 poto Bendera Bintang Kejora, termasuk undangan atas nama TPN-OPM Wilayah Papua Barat, Kabupaten Jayawijaya, Rayon I Tolikara,” urainya.
“Kami belum mengetahui motif mereka. Bahkan kami juga akan mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan TPN/OPM ini skalanya besar atau kecil,” tutur dia.
Dikatakannya, razia gabungan tersebut dilakukan dengan melibatkan TNI-Polri, baik itu dari Polres Tolikara, BKO Brimobda, anggota Satgas Yonif 755, dengan membagi 3 titik tempat razia. Dimana diantaranya daerah pertigaan jalan Tolikara Puncak Jaya, daerah perempatan jalan Iriandan daerah pertigaan jalan Muara, Kota Karubaga dengan sasaran mencegah peredaran miras, sajam, senpi dan narkoba.(mdc/don/l03)