Mengenang 15 Tahun Penculikan Alm. Theys H. Eluay dan Hilangnya Aristoteles Masoka

Jayapura, (KM) – Bertempat di Kantor ELSHAM Papua, Padang Bulan, Kamis, (10/11/16), Solidaritas Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Papua melakukan konfrensi Pres dan menghasilkan lima tuntutan sebagai bentuk mengenang 15 Tahun Penculikan Tuan Alm. Theys Hiyo Eluay, Ketua Presedium Dewan Papua (PDP) dan Hilangnya Aristoteles Masoka pada tanggal 10 November 2001 di Jayapura.

Yang disebut Solidaritas Pelanggarana HAM di Papua diantarnya: SKP HAM Papua, (BUK)-Papua, KontraS Papua, SKPKC Fransiskan Papua, KPKC GKI, FIM, SONAMAPA, LBH Papua, ELS HAM Papua, ALDP, GEMPAR, AMPTPI, PMKRI, GMKI, Kingmi Papua, Mahasiswa dan Pemuda Papua.

Ini tuntutan mereka:

  1.  Menolak semua upaya pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Papua yang tidak sesuai dengan prosedur hukum dan mekanisme HAM PBB
  2. Menolak semua upaya pemerintah melalui non Judicial, pemenuhan  hak-hak korban tanpa penyelesaian proses hukum sesuai mendate undang-undang.
  3. Menolak semua upaya presiden Jokowi untuk penyelesaian kasus HAM di Papua melalui MENKOPOLHUKAM Wiranto sebagai aktor pelanggaran HAM masa lalu, Kopolda dan Kodam XVII Cendrawasih yang merupakan aktor-aktor kekerasan di Papua.
  4. Kapolda Papua dan Kodam XVII Cendrawasih klarifikasi berita di Bintang Papua tanggal 24 Julni 2016, yang menyebutkan bahwa Aristoteles Masoka berada di PNG dan segera melakukan invesitgasi terkait hilangnnya Aristoteles Masoka.
  5. Stop kekerasan di tanah Papua! Pemerintah Indonesia segera membuka akses untuk tim pencari fakta dari Pasifik dan pelapor khusus PBB untuk masuk ke Papua.

 

Pewarta          : Alexander Gobai

11 Perkerja Jalan Disandera di Lanny Jaya ukuran huruf Cetak Email Jadilah yang pertama!

JAYAPURA – Sebanyak 11 orang Karyawan PT. Timur Laut Papua yang bekerja pada pembangunan jalan antara Kabupaten Lanny Jaya – Kabupaten Tolikara, Papua disandera masyarakat kampung Bunom, Distrik Milimbo, Kabupaten Lanny Jaya pada Minggu 10 Mei 2015.
Dari data yang diperoleh Bintang Papua, aksi penyanderaan itu terjadi Minggu (10/5/2015) malam yang dilakukan kepala kampung Bunom, Distrik Milimbo, kabupaten Lanny Jaya dan masyarakat lainnya.

Kemudian, Senin (11/5) Tim negosiasi terdiri dari Wonikmu Kogoya (Anggota DPRD Lanny Jaya), Timutius Kogoya (Kepala Distrik Milimbo) dan Alfred (Kontraktor PT. Timur Laut Papua) berangkat ke kampung Bunom guna menjemput para karyawan yang ditahan oleh Gerius Wenda.

Tim negosiasi berhasil membawa 11 orang karyawan PT. Timur Laut Papua pada Senin pukul 23.00 Wit dan langsung dibawa ke Camp PT. Timur Laut Papua untuk menjaga alat-alat berat dan kendaraan lainnya.

Esok harinya, Selasa (12/5) dinihari sekitar pukul 03.00 WIT, Tim negosiasi beserta 11 Karyawan PT. Timur Laut Papua berangkat menuju Kota Wamena untuk seterusnya dievakuasi ke Jayapura.

Kapolda Papua, Irjen Pol. Yotje Mende membenarkan peristiwa itu. “ Ya.. benar kejadian itu ada, tetapi bukan penyanderaan lah,” katanya, usai sertijab Dir Tahti dan Kapolres di Aula Rastra Samara Mapolda Papua kemarin.

Ia mengungkapkan, kasus tersebut terjadi lantaran ada kesalah pahaman dengan kepala desa setempat. Dimana, dari informasi ada rencana pergantian kepala Kampung, yang mana Gerius Wenda kepala Kampung Bunom akan diganti, sehingga melakukan aksi protes pergantian tersebut dengan penyanderaan kepada 11 karyawan perusahaan kontraktor jalan yang sedang bekerja di kampung tersebut. “ Itu hanya karena salah paham saja,” ucap Kapolda Yotje. (loy/don/l03)

Source: Rabu, 13 Mei 2015 11:05, BintangPapua.com

Keluarga Korban Minta Jangan Ditutup-Tutupi

Keluarga Korban misteri hilangnya 17 orang di Mamberamo Raya, Ny. Regina Muabuai dan Hendri Muabuai didampingi TPFI Ny. Eni Tan, ketika bertemu Komnas HAM RI di Swiss-bel Hotel, Jayapura, 20 November lalu. JAYAPURA — Kasus hilangnya 17 penumpang Speedboat saat melakukan perjalanan dari Serui menuju Kabupaten Mamberamo Raya, masih terus dipertanyakan pihak keluarga korban. Mereka masih berharap kasus ini harus diungkap tuntas.

Terkait dengan itu, untuk memperkuat penyampaian Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) Ny. Eni Tan sesuai peryataan dari Koordinator Sub Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Natalius Pigai bakal membuka ulang misteri hilangnya 17 orang menggunakan Speedboat Saweri Sinuai Nehupa berangkat dari Serui menuju Kasonaweja, Mamberamo Raya pada 3 Maret 2009 silam, ketika bertemu keluarga korban di Swiss-bel Hotel, Jayapura, 20 November 2014 lalu.

Selanjutnya Bintang Papua menemui Ny. Regina Muabuai dan Hendri Muabuai di Jalan Paldam, Belakang Masjid Raya Kloofkam, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Senin (24/11).

Hendri Muabuai mengatakan, menjelang 6 tahun atau persisnya 3 Maret 2009, Ishak Petrus Muabuai, Kabag Umum Pemda Mamberamo Raya, salah satu dari 17 orang penumpang speedboat di Mamberamo Raya, pihaknya terus mempertanyakan Polda Papua kerjanya apa?

Dikatakan Hendri Muabuai, pihaknya minta agar pihak Polda Papua menginisiasi bedah kasus atau gelar perkara secara terbuka disaksikan masyarakat umum. Tak perlu ditutup-tutupi serta menghadirkan Tim Khusus Mamberamo Raya sesuai keputusan Rakorsus di Kemenkopolhukam, untuk membahas penyanderaan 17 orang di Mamberamo Raya pada Agustus 2013.

Menurut Hendri Muabuai, pihak keluarga mempunyai hasil investigasi tersendiri dan mempunyai 2 sandera yang berhasil meloloskan diri. Seorang diantaranya telah bertemu langsung mantan Kapolda Papua M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D, sekaligus dimintai keterangan selama seminggu.

Selain itu, lanjut Hendri Muabuai, pihaknya menyambut gembira adanya rekomendasi dari Menkopolhukam yang diteruskan kepada Kasum TNI mengingat rekomendasi pertama ke BIN 21 September 2013 dinyatakan hilang.

Pertemuan di Kasum TNI dengan membawa rekomendasi langsung dari Menkopolhukan yang ditujukan kepada Kasum TNI, diantar langsung Deputy I Poldagri, sehingga terbentuklah Tim Khusus Mamberamo Raya.

Mereka bertemu keluarga korban di Restoran Be-One pada 9 Desember 2013,” ujarnya.

Sementara itu, Ny. Regina Muabuai menuturkan, selama ini hasil investigasi misteri hilangnya 17 orang baik Polda Papua, TPFI maupun keluarga korban berbeda-beda.

Mari kita duduk bersama biar hasil investigasi sinergis,” tegas Ny. Regina. (Mdc/don)

Selasa, 25 November 2014 01:38, bintangpapua.com

Keluarga Korban ‘Tantang’ Polda Gelar Perkara Bersama

Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) Ny. Eni Tan menyerahkan hasil investigasi misteri 17 orang hilang dalam perjalanan ke Mamberamo Raya kepada Staf Komnas HAM RI Natalis Pigai di Swiss-bel Hotel, Jayapura, Kamis (20/11). JAYAPURA — Keluarga korban dan Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) ‘menantang’ pihak Polda Papua melakukan bedah perkara, terkait misteri 17 orang hilang dalam perjalanan menggunakan Speedboat Saweri Sinuai Nehupa dari Serui tujuan Kasonaweja, Mamberamo Raya, pada tanggal 3 Maret 2009 silam.

Demikian diutarakan TPFI Ny. Eni Tan di Abepura, Sabtu (22/11), setelah pertemuan antara Koordinator Sub Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Natalius Pigai, keluarga korban masing-masing Regina Muabuai dan Henri Muabuai dan TPFI Ny. Eni Tan pada Kamis (20/11) di Swiss-bel Hotel, Jayapura, sebagaimana disampaikan kembali Ny. Eni Tan kepada Bintang Papua di Abepura, Sabtu (22/11).

Ny. Eni Tan mengutarakan, Komnas HAM menyampaikan misteri 17 orang hilang merupakan tragedi kemanusiaan sepanjang sejarah, karenanya perlu dibuka ulang.

Ditanya kenapa sampai keluarga korban dan TPFI menantang pihak Polda Papua melakukan beda perkara misteri 17 orang hilang, dikatakan Ny. Eni Tan, pihaknya diundang Komnas HAM pada 4 Mei 2014 di Jakarta kemudian Natalius Pigai memberikan surat pada 2 Mei 2014 kepada Tim advokasi TPFI No. 936/K/PMT/5/2014 perihal permintaan laporan tindak lanjut pengaduan, bahwa Komnas HAM RI telah menerima dan menindaklanjuti pengaduan keluarga korban dan TPFI perihal hilangnya 17 orang dalam perjalanan menggunakan Speedboat Saweri Sinuai Nehupa dari Serui tujuan Kasanoweja, Mamberamo Raya pada 3 Maret 2009 silam, maka pada 1 April 2014 Komnas HAM telah melakukan gelar perkara bersama Polda Papua yang dihadiri Kapolda Papua, Wakapolda Papua dan para pejabat utama Polda Papua yang dilakukan di Polda Papua.

Saat ini pihak Polda Papua sudah melakukan penyelidikan secara intensif terhadap kasus tersebut dengan menurunkan Tim Satuan Khusus dengan melibatkan personil dari Mabes Polri. Bahwa tim penyelidik telah menemukan adanya petunjuk terkait pelaku dan tempat kejadian, tapi masih diperlukan penyelidikan lanjutan untuk membuat terang peristiwa tersebut. Karenanya, cetus Ny. Eni Tan, berdasarkan surat dari Komnas HAM RI yang menyatakan secara tertulis dan sah bahwa telah ada gelar perkara secara tertutup tanpa melibatkan keluarga korban dan TPFI, maka keluarga korban dan TPFI sekaligus menantang untuk gelar perkara bersama.

“Mereka diam-diam melakukan gelar perkara, padahal harus melibatkan keluarga korban dan TPFI sesuai KUHP,” terang Ny. Eni Tan. Dikatakan Ny. Eni tan, pihaknya merasa kecewa, karena hasil investigasi misteri 17 orang hilang dalam perjalanan ke Mamberamo Raya, sebenarnya sangat membantu dan bisa menjadi motivasi bagi aparat keamanan dan penegak hukum untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Kita tak perlu menunggu data primer berupa orang mati atau korban sandera yang ditemukan. Kita tak perlu menunggu ada foto terbaru. Kita tak perlu ada seorang yang keluar dulu dari sandera, karena ini merupakan konspirasi tingkat tinggi dan bukan ulah OPM murni. Tapi ulah OPM bisnis, OPM berdasi dan OPM bayangan,” tegas Ny. Eni Tan.

Menurut Ny. Eni Tan, pihaknya sudah mengatakan bersama keluarga korban pada saat bedah perkara pada tanggal 15 November 2014, bahwa pihaknya telah bertemu langsung dan berdialog dengan keluarga korban bahwa OPM murni menolak tebusan Rp9 Miliar yang diantaranya oleh salah-satu utusan berinisial IA dengan pesan agar OPM mengaku menyandera 17 orang. Tapi ditolak mentah-mentah.

Ny. Eni Tan berpendapat, pihak Polda Papua perlu mempertimbangkan permintaan keluarga korban dan TPFI, yakni mari duduk bersama untuk bedah perkara berdasarkan hasil investigasi TPFI. Masing-masing Aparat keamanan, Tim Satuan Khusus, Densus 88, Tim 15, Tim 5, Komnas HAM dengan menghadirkan keluarga korban, Para Pimpinan Eselon II, Pimpinan Daerah, Pangdam XXVII/Cenderawasih, Kapolda Papua dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), yang terlibat dalam Rakersus Mamberamo Raya di Kemenpolhukam. Hasil dari pembahasan tersebut, ujar Ny. Eni Tan, barulah dibuat perencanaan untuk upaya pembebasaan para sandera dengan 2 cara, yakni negosiasi persuasif (pendekatan melalui tokoh masyarakat, tokoh adat dan melibatkan OPM murni.

Jika negosiasi persuasif tidak bisa, maka tindakan kedua sesuai wewenang hukum negara,” tandas Ny. Eni Tan.(Mdc/don/lo1)

Senin, 24 November 2014 03:49, Bintangpapua.com

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny