Eks Pengungsi PNG Pertanyakan Dana Bantuan Perumahan Rp7 M

JAYAPURA – Rencana Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Papua memulangkan sekitar 30 ribu pengungsi di PNG, nampaknya turut menjadi perhatian Community Relation West Papua Interesy Associatin, juga eks Pengungsi Tahun 2000, dan Forum Pengungsi Tahun 2000.

Community Relation West Papua Interesy Associatin, juga Pengungsi Tahun 2000, yaitu, Billy Fonataba, mengatakan, rencana pemerintah untuk memulangkan 30 ribu pengungsi di PNG sebaiknya ditunda dulu pelaksanaannya.

Pasalnya, 900 ribu pengungsi yang dipulangkan dari PNG pada Tahun 2000 sampai kini masih menyisakan persoalan serius yang harus mendapatkan perhatian untuk diselesaikan secara tuntas. Diantaranya, hingga kini 900 ribu pengungsi tersebut masih belum memiliki rumah tetap, karena kebanyakan masih tinggal menumpang keluarganya dan tinggal di rumah kontrakan.

“Kami yang dipulangkan secara resmi oleh Pemerintah Pusat dan Badan Urusan Pengungsi PBB yaitu Komisi UNHCR, tapi hidup kami tidak sesuai dengan janji yang kami dengar Pemerintah sampaikan kepada kami saat kami masih di PNG,” ungkapnya saat bertandang ke Kantor Redaksi Bintang Papua, Minggu, (17/1).

Dijelaskannya, pasca pemulangan 900 ribu pengungsi dari PNG, Badan Urusan Pengungsi PBB memberikan bantuan dana untuk membangun perumahan dan kesejahteraan pengungsi yang disalurkan lewat Yayasan Gereja Katolik ketika itu Uskupnya adalah Mgr. Herman Moning Of, namun oleh Pemerintah Indonesia menyampaikan bahwa dana tersebut harus dikembalikan, karena jangan sampai dana itu digunakan untuk membeli senjata atau urusan politik dan lain-lain.
Selanjutnya, Pemerintah Pusat menggelontorkan dana Rp7 M untuk perumahan rakyat bagi pengungsi. Dana dimaksud itu diterima oleh Badan Kerjasama Perbatasan Provinsi Papua, dibawah kepemimpinan Kepala Badan Kerjasama Perbatasan Provinsi Papua, Felix Suryanto. Hanya saja, sampai sekarang dana Rp7 M tersebut tidak pernah digunakan untuk pembangunan perumahan dan kesejahteraan eks pengungsi, bahkan dana tersebut tidak diketahui keberadaannya sama sekali.

“Dana Rp7 M itu, pernah kami sampaikan kepada Kepala Kesbang Pol Provinsi Papua Tahun 2006, Kolonel. Drs. Wempi Wola, tapi jawabannya tidak tahu menahu soal uang itu dan Bapak Wempi Wola bilang bahwa silakan tanyakan ke Kepala Badan Kerjasama Perbatasan Provinsi Papua, Felix Suryanto,” ujarnya.
Atas ketidakjelasan penggunaan dana tersebut, dirinya bersama rekan-rekannya meminta Polda Papua dan Kejati Papua agar segera melakukan penyidikan dan penyelidikan guna anggaran ini untuk dipetanggungjawabkan penggunannya secara jelas.

“Jangan pengungsi jadi obyek untuk oknum pejabat pemerintah untuk mencari keuntungan pribadi,” terangnya.

Sementara itu, koordinator Kesejahteraan Pengungsi PNG asal Papua, Abihud Waromi, menandaskan, Tahun 2006 ketika ada pertemuan Dinas Kesejahteraan dan Masyarakat Terisolir Sosial Provinsi Papua, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua dan Bappeda Provinsi Papua dengan pengungsi dan dijanjikan para pengungsi di bangun perumahan Tipe B di Moso, lagi-lagi tidak ada realisasinya.

Senada dengan itu, Perwakilan Pengungsi dari Kabupaten Merauke, Willem Kenot, menuturkan, pada Tahun 2012 dan Tahun 2013, pihaknya memasukan proposal ke Pemerintah Kabupaten Boven Digoel untuk pengungsi di Distrik Mindiptama untuk perumahan rakyat, tapi tidak ada realisasi bantuan.

“Pertanggungjawabkan dulu persoalan lama, baru pulangkan 30 ribu pengungsi itu. Jadi Pemerintah Provinsi Papua, harus evaluasi kembali hak-hak pengungsi, karena pengungsi yang pulang di kampungnya sendiri, seolah-olah sebagai warga asing. Badan Perbatasan datang ambil data-data dengan manis-manis, namun tidak ada buktinya. Pemda Provinsi Papua, jangan tanggapi Martinus Tolib punya pernyataan,” tapi kenyataannya untuk kepentingan pribadi,” tukasnya.(Nls/don)

Source: Senin, 19 Januari 2015 06:55, BinPa

Gen. Mathias Wenda: Pulihkan Dulu Status Kebangsaan Orang Papua, baru Bicara Status Kewarga-Negaraan

Terkait ucapan pegiat hukum di Tanah Papua Hendrik Tomasoa, SH, seperti dimuat dalam BintangPapua.com dan dikutip di Blog ini, “Status Warga Negara 10.000 Orang Papua Dipulihkan“, 17 Oktober 2014,Gen. TRWP Mathias Wenda saat dikonfirmasi PMNews menyatakan,

“Kalau benar-benar anak Hendrik dia perduli Hak orang, maka dia mulai dulu dengan Hak Kebangsaan, baru dia bicara tentang Hak Kewargaan. Kalau hak kebangsaan seseorang sudah dibunuh secara masal, apa artinya hak kewargaan individual?”

Dia juga harus tahu apakah kewarga-negaraan itu seuah hak seseorang atau kewajiban seseorang.

Berikut petikan wawancara singkat.

PMNews: Selamat siang. Kami minta permisi, kami tahu Bapak sudah baca berita Bintang Papua yang dimuat tanggal 17 Oktober 2014, judulnya “10.000 Warga Papua di PNG Tak Miliki Status Warga Negara“. Dan kami dengar Bapak tidak sependapat dengan Pak Hendrik yang diberitakan di sini. Mohon penjelasan.

Gen. TRWP M. Wenda: Iya, itu betul. Hendrik Tomasoa itu Bapak tau dia sudah lama sekali ada di situ, dan dia lama urus hukum di Tanah Papua, di Jayapura. Tetapi tiba-tiba dia bicara isu politik, menyangkut hak bangsa Papua. Itu yang bikin saya bingung. Ini dia sebagai orang Indonesia jadi, dia pasti dibayar untuk bicara itu.

PMNews: Beliau sekarang sudah menjadi Anggota DPRP, Komisi A, dan dia bicara dua hal, pertama meminta pemerintah kolonial Indonesia berikan status WNI kepada semua orang Papua yang ada di PNG, dan kedua memproses orang Papua untuk pulang ke Papua Barat.

Gen. TRWP M. Wenda: Orang Papua punya hak kewargaan-negara terhapus sejak hak kebangsaan orang Papua dihapus oleh NKRI. Kehadiran NKRI di Tanah Papua itu penyebab utamanya. Jadi solusinya harus dengan cara NKRI keluar dari Tanah Papua, maka hak kebangsaan orang Papua dipuluhkan, itu baru hak kewargaan-negara West Papua akan terpulihkan dengan otomatis.

PMNews: Tetapi Pak Tomasoa berbicara dalam konteks NKRI. Jadi….

Gen. TRWP M. Wenda: Tunggu dulu! Kami ini bukan stateless dan kami bukan non-nations. Kami punya state West Papua dan kami punya nation: Papua. Tetapi keduanya dihapus sejak NKRI ada di Tanah Papua. Jadi cara untuk memulihkan bukan dengan menempel kewargaan baru di atas kewargaan West Papua, tetapi NKRI keluar dari tanah leluhur saya dan anak-cucu saya. Termasuk Hendrik Tomasoa keluar dari situ kalau dia mendukung NKRI, tetapi kalau dia sebagai orang Melanesia mendukung saya dan perjuangan kami semua, maka di berhak tinggal di situ.

Tetapi dia jangan bicara seperti orang kampungan. Dia orang tahu hukum, ahli hukum. Dia harus bicara tentang “status kebangsaan” orang Papua sebelum bicara tetang status kewargaan-negara.

Kami ada di PNG ini tanah leluhur kami orang Papua. Orang Papua punya pulau ini. Jadi siapa sibuk urus kami? Kami mau dibawa pulang ke mana? Mereka yang harus pulang ke tanah leluhur mereka. Kami sudah ada di tanah leluhur kami, pulau New Guinea.

PMNews: Pak Tomasoa bicara terkait hak orang Papua di dalam NKRI.

Gen. TRWP M. Wenda: Ya, jelas, tetapi kita tidak perlu menanggapi terlau serius tentang permintaan dia itu karena dia menutup mata sebelah dan buka sebelah mata saja. Ini orang hukum yang tidak tahu HAM. Hak kewargaan-negara, itu hak, jadi negara tidak perlu berikan. Kalau orang Papua, saya menolak menjadi WNI, maka itu hak saya. Itu bukan kewajiban orang Papua dari barat New Guinea untuk menjadi WNI. Ini hak!

Dia keliru dua kali. Pertama dia keliru karena lupa bahwa masalah utamanya ialah penghilangan hak kebangsaan orang Papua, yang berujung kepada penyangkalan dan penolakan orang Papua untuk ber-warga-negara Indonesia. Jadi, hak saya bukan-nya tidak ada tetapi saya tolak. Kedua, saya tolak berkewarga-negaraan Indonesia karena itu hak saya, bukan kewajiban saya.

Oleh karena itu, NKRI tidak usah terlalu sibuk bawa diri mau kasih kewargaan-negara kepada kami. Kami berwarga-negara West Papua, berbangsa Papua, ras Melanesia. Itu barang sudah jelas, tidak perlu dicari dan tidak perlu diberikan oleh siapapun.

Semua orang Papua yang ada di PNG itu pertama kami ada di tanah leluhur kami sendiri, walaupun tidak di dusun kami. Jadi Indonesia tidak usah terlalu pusing dengan kami. Kedua kami yang ada di PNG menolak tegas pencaplokan tanah leluhur kami oleh NKRI, dan pendudukan atas tanah air kami oleh penjajah Indonesia. Itu pilihan politik.

10.000 Warga Papua di PNG Tak Miliki Status Warga Negara

JAYAPURA – Sekitar 10.000 orang warga asli Papua tinggal di berbagai kampung di Negara Papua New Guinea (PNG) tidak memiliki status kewarganegaraan (stateless) dengan kondisi kehidupan yang memprihatinkan dan tidak manusiawai.

Pada umumnya warga Papua yang berada di negara PNG itu adalah orang-orang korban politik dan konflik Papua, sehingga mereka kehilangan tempat tinggal dan hak kewarganegaraan dengan hidup menderita di negari orang.

“Mereka warga asli Papua adalah bagian dari warga negara Indonesia asli Papua yang disanjung dalam Undang-Undang Otonomi Khusus yang seharusnya mendapat perhatian pemerintah,”

ujar Hendrik Tomasoa, S.H., anggota Komisi A DPR Papua dalam Sidang Paripurna DPR Papua, Kamis (16/10) Pihaknya meminta kepada pemerintah agar, para warga asli Papua yang berada di PNG itu diberikan status kewarganegaraan Indonesia dan bertempat tinggal di PNG untuk sementara menunggu difasilitasi untuk kembali ke Papua, Indonesia.

Apabila mereka ingin tetap tinggal di PNG karena masalah politik, keamanan atau masalah lain, pemerintah provinsi Papua agar mendesak pemerintah pusat untuk membicarakan pemberian kewarganegaraan mereka dengan pemerintah PNG, agar mereka mendapat status warga Negara, sehingga satatus dan hak-hak mereka jelas di sana.

Mereka sudah tiga generasi berada disana (PNG), kalau memang mereka mau tinggal di sana, tidak apa-apa, tetapi mereka berhak mendapatkan status warga Negara PNG,” katanya.

“ Kenapa masyarakat Indonesia bisa membela TKI dan TKW serta warga Indonesia lainnya yang bermasalah di Luar negeri, seperti yang terkait kasus narkoba, pembunuhan, tetapi ada masyarakat asli Papua yang adalah bagian dari bangsa Indonesia yang terlantar di Negara PNG tidak pernah dibicarakan oleh pemerintah,”

ujar Hendrik Tomasoa.

Untuk itu, pihaknya sebagai anggota DPR Papua mendesak pemerintah provinsi Papua agar membicarakan masalah ini dengan pemerintah pusat di Jakarta, sehingga menjadi pembahasan bilateral antara Indonesia dan PNG. (loy/don)

Jum’at, 17 Oktober 2014 07:52, BinPA

Benny Wenda Ketemu Pengungsi West Papua di PNG

Foto Bersama Benny Wenda dan pengungsi Papua Barat di PNG
Foto Bersama Benny Wenda dan pengungsi Papua Barat di PNG

Vanimo – Pemimpin diplomat Papua Barat di Internasioal, tuan Benny Wenda dalam agenda “Freedom Tour” telah menempatkan waktu untuk mengunjungi rakyat Papua Barat yang berada di pengungsian Papua New Guinea (PNG) selama hampir seminggu sejak 27 Februari hingga 1 Maret 2013 lalu.

Menurut pantauan crew KNPBnews, dalam kunjungan resmi itu Benny Wenda didampingi pembuat film dari Inggris Dominic Brown tinggal bersama di rumah pengungsi West Papua, mendengar penderitaan pengungsi, menyampaikan pesan-pesan perjuangan serta membahas agenda-agenda perjuangan bangsa Papua.

Pada hari Sabtu (1/3), tuan Benny Wenda mengundang pengungsi serta kelompok-kelompok perjuangan yang berada di pengungsian serta dari dalam negeri Papua Barat. Dalam pertemuan tersebut, ratusan rakyat Papua Barat hadir mendengarkan pidato terbuka dari tuan Benny Wenda.

Self-Determination: Agenda Fokus Perjuangan Rakyat West Papua

Tuan Benny Wenda, dalam pidatonya menyatakan bahwa saatnya perjuangan rakyat Papua Barat baik di dalam negeri maupun di luar negeri menyatukan agenda perlawanan dengan satu tuntutan yaitu Self Determination atau menuntut hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua.

“Sekarang bukan waktunya rakyat Papua berjuang untuk organisasi atau faksi masing-masing, saya melakukan perjalanan ini untuk menyatukan agenda perlawanan bersama dengan tuntutan yang tunggal yaitu self determination, sehingga semua organisasi dan rakyat mari satukan energi dalam satu tuntutan bersama”,

tutur Benny Wenda.

Benny Wenda menyatakan bahwa West Papua dalam kanca diplomasi internasional sudah pada tingkatan yang tidak main-main.

“Diplomasi West Papua di Internasional sudah pada tahap perang terbuka dengan negara kolonial Indonesia, kami sudah tidak main-main dengan agenda rakyat West Papua dan Indonesia tidak akan menang karena rakyat West Papua sedang berjuang diatas kebenaran sejarah secara terbuka dan legal dalam sistem negara-negara di dunia”

kata pria ini yang baru lepas dari jerat interpol (DPO Internasional) sejak 2012 lalu.

Dalam pidato itu juga, Benny Wenda melakukan sharing terbuka dimana dirinya menyapa dan menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar perjuangan yang diajukan oleh rakyat yang mendengar pidatonya.  Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada rakyat PNG yang memberikan tanah bagi rakyat pengungsi Papua Barat di PNG.

Benny Wenda, dalam perjalanan diplomasi terbuka ini telah berkunjung ke Senator AS, Parlemen New Zealand, Australia dan kini dalam beberapa waktu kedepan akan berkunjung di Parlemen PNG di Port Moresby. Aktivitas perjalanannya dapat diikuti pada situs freewestpapua.org.

Insiden Wamena : Dua tewas, enam ditahan polisi dan warga kampung mengungsi

Jayapura — Akibat kebrutalan aparat keamanan, masyarakat lari ke kampung terdekat untuk menyelamatkan diri.

Paska penyisiran aparat keamanan yang berakhir dengan penangkapan Hubert Mabel, seorang pemimpin Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Kampung Abusak, Kurulu, Minggu (16/17), dilaporkan bahwa  sebagian warga Kampung Kolima di distrik Distrik Hubikosi, Wamena telah meninggalkan kampung untuk menyelamatkan diri dan keluarga mereka. Warga terpaksa meninggalkan Kampung Kolima, karena sebelum penangkapan Hubert Mabel di Kampung Abusak, enam orang telah ditangkap di Kolima.

Hal ini disampaikan oleh sumber tabloidjubi.com dari Wamena melalui melalui situs laporan warga, http://tabloidjubi.com/hotspot, Senin (17/12). Disebutkan, usai melakukan penangkapan terhadap Hubert Mabel di Abusak, aparat keamanan kembali ke kampung Kolima.

“Jam 15.00, aparat gabungan kembali ke Kolima, menembak ternak babi milik masyarakat sekitar. Akibat kebrutalan aparat, masyarakat lari ke kampung terdekat untuk menyelamatkan diri.”

kata sumber tabloidjubi.com di Wamena ini.

Enam orang yang ditangkap oleh Polisi di kampung Kolima ini, diduga terlibat dalam peristiwa pengeboman kantor DPRD Wamena beberapa waktu lalu. Keenam orang tersebut adalah Simion Daby (Ketua KNPB Wamena), Meki Jikwa, John Huby, Pie Huby, Herae Huby dan Ima Mabel. Keenamnya di tangkap pada hari Sabtu (15/12) pagi.

Informasi terakhir yang dikumpulkan tabloidjubi.com, selain Hubert Mabel yang tewas di Rumah Sakit setelah ditembak polisi di Abusak, seorang lainnya atas nama Natalis Alua juga tewas di Rumah Sakit akibat penyisiran polisi di Abusak.

“Hubert Mabel, pengurus Komisariat Militan KNPB Pusat di Wamena siang tadi pukul 12.00 ditembak polisi. Malam ini mayat sedang diantar oleh Polisi dari RSUD Wamena. Jam 6 sore kita kaget kalau Hubert ditemukan tewas di rumah sakit. Malam ini Natalis Alua juga meninggal di rumah sakit.”

kata Victor Yeimo kepada tabloidjubi.com, Minggu (16/12) malam.

Hubert Mabel, oleh polisi dituduh terlibat dalam penyerangan Polsek Pirime dan pengeboman Kantor DPRD Wamena, beberapa waktu lalu. Menurut Polisi, Hubert ditembak karena sempat berebut senjata dengan anggota Tim Khusus (Polisi) yang hendak menangkapnya. Anggota Tim Khusus yang berjumlah dua orang ini, menurut Polisi diantar oleh Meky Jikwa dan Wene Gombo, yang ditangkap tanggal sebelumnya (14/12) di Kampung Milima, Kurulu atas dugaan kepemilikan amunisi.

“Saat terjadi pergumulan dan senjata anggota nyaris direbut, salah satu anggota Timsus kemudian menembak Hubert Mabel dengan tujuan melumpuhkan.”

kata Kabid Humas Polda Papua, AKBP  AKBP I Gede Sumerta Jaya, S.Ik saat dihubungi tabloidjubi.com tadi malam (16/12).

Namun pernyataan Polisi ini dibantah oleh Ketua Umum KNPB, Victor Yeimo. Menurut Yeimo, saksi di Kampung Abusak menyaksikan polisi masuk ke kampung dengan kekuatan penuh,

“Masyarakat lihat semua. Bagaimana Hubert mau rebut senjata sedangkan Polisi sisir masuk dengan kekuatan penuh?”

kata Yeimo kepada tabloidjubi.com saat dikonfirmasi.

Sedangkan korban paska baku tembak antara aparat keamanan dengan kelompok yang diduga dari Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM), tadi malam (16/17), belum diketahui hingga saat ini. (Jubi/Benny Mawel)

 Monday, December 17th, 2012 | 11:16:07, TJ

Kontras dan BUK: Ketidakadilan, Trauma dan “Luka Dalam” Masih Ada di Papua

Jayapura  — Komisi untuk orang hilang dan tindak kekerasan (Kontras) Papua dan Bersatu Untuk Kebenaran (BUK) merilis, sejak tahun 1967 hingga kini kasus pelanggaran HAM masih bertumpuk, tanpa diproses sesuai hukum yang jelas.

Disebutkan, masyarakat Papua masih mengalami rasa ketidakadilan, luka mendalam dan trauma.

Selanjutnya, seperti dalam rilis yang diterima tabloidjubi.com di Padang Bulan, Kota Jayapura, Papua, Jumat (7/12) siang, disebutkan  tiga pelanggaran HAM berat, yaitu Abepura Berdarah tahun 2000, Wasior tahun 2000 dan tahun 2003 di Wamena.

Abepura berdarah, terjadi dinihari 7 Desember 2000, sekitar pukul 01.30 waktu Papua, berawal dari penyerangan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap mapolsekta Abepura, jalan Dewi Sartika, sekitar 20 kilometer dari jantung Kota Jayapura.

Dalam insiden itu,  Bripka Petrus Eppa tewas bersama tiga warga sipil. Sekitar 100 meter dari Mapolsekta Abepura, rumah toko (ruko) dibakar, selanjutnya OTK membunuh kesatuan pengamanan (satpam) dinas otonom Kotaraja.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 02.30 waktu Papua, dilakukan penyisiran di tiga asrama mahasiswa di Abepura, yaitu asrama mahasiswa Ninmin, asrama Yapen Waropen dan asrama mahasisw Ilaga, serta pemukiman warga sipil di Abepura Pantai, Kotaraja dan Skyline. Saat itu Kapolda Papua adalah Brigjend Polisi Moersoertidarmo Moerhadi D.

Dalam penyisiran di Skyline, Elkius Suhuniap tewas. Sedangkan, John Karunggu dan Orry Dronggi dari asrama Ninmin tewas akibat penyiksaan di Polres Jayapura.

Tahun 2005, Komnas HAM membentuk KPP HAM Abepura. Dalam penyelidikan, terdapat 25 pelaku. Namun jaksa agung MA, Rachman dan Komisi II DPR RI menetapkan Kombes Polisi Johny Wainal Usman sebagai Komandan Satuan Brimob Polda Papua dan AKBP Daud Sihombing sebagai pengendali dan pelaksana perintah operasi.

“Namun dalam proses mendorong kasus tersebut dalam sidang perdana, dalam berkas tidak dicantumkan kondisi, dan kerugian korban. Akibatnya tak ada rehabilitasi dalam berkas pidana dan tidak ada keadilan bagi korban,”

kata Kordinator Kontras Papua, Olga Helena Hamadi.

Sebenarnya, seperti dalam rilis Kontras dan BUK, pelaku berjumlah 25 orang, tetapi disebutkan hanya dua orang. Sementara korban yang berjumlah 105 orang yang dijadikan saksi hanya 17 orang.

Kontras dan BUK menilai, proses peradilan Abepura berdarah 2000 sarat dengan cacat hukum. Mirisnya, seperti dalam rilis,  korban tidak diakui sebagai korban walaupun enam korban tewas dalam penyiksaan.

“Sampai saat ini mereka trauma dan luka dalam.”

Peradilan yang dinilai cacat hukum, menyebabkan ketidakpercayaan korban pada hukum. Kekerasan jusrtu mendatangkan luka mendalam.

Pada 8 dan 9 September 2005 di Makasar, Sulawesi Selatan, Majelis Ad Hoc HAM kasus Abepura memvonis bebas Brigjend Polisi Johny Wainal Usman dan Kombes Polisi Daud Sihombing karena dinilai tidak terbukti melakukan pelanggaran HAM di Abepura.

BUK dan Kontras mendesak Komnas HAM untuk segera menindaklanjuti kasus pelanggaran HAM berat Wasior dan Wamena karena proses hukum masih tidak jelas di Kejaksaan Agung dan Komnas HAM Jakarta dan menjelaskan kepada korban sejauh mana tahapannya.

Kontras dan BUK juga mendesak gubernur Papua, DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua untuk mendorong evaluasi resmi atas kebijakan keamanan di Papua dan menolak pasukan organik dan non organik serta rasionaliasasi jumlah TNI/Polri di Papua yang akan mengakibatkan korban-korban baru.

Kontras dan BUK juga meminta agar menghentikan penembakan, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, pembungkaman demokrasi dan lainnya terhadap warga sipil Papua. (Jubi/Timo Marten)

Friday, December 7th, 2012 | 15:18:40, TJ

38 Pengungsi Kembali

JAYAPURA [PAPOS]- Sebanyak 38 warga yang sebelumnya bermukim di tiga kampung di Kabupaten Keerom, Senin [19/11] kemarin kembali setelah selama lima bulan melarikan diri dan hidup di Hutan belantara di perbatasan RI-Papua New Guinea (PNG).

Puluhan warga yang sebagian besar anak-anak itu, dengan berjalan kaki selama sekitar enam jam, sekitar pukul 12.00 WIT, dengan membawa berbagai barang pribadi seadanya dengan didampingi LSM ELSHAM langsung menuju paroki Gereja Katholik Santo Wilibroldus Arso, Kabupaten Keerom.

Selama di Hutan, kehidupan pengungsi sangat memprihatikan bahkan untuk makan dan pakaian sehari-hari saja susah didapat, saat ini mereka ditampung di sebuah Gereja Don Bosco, Arso Kota, Kabupaten Keerom dengan penangan medis secara berkala.

Sejak mereka memutuskan keluar dari hutan, pemerintah daerah menanggung penanganan medis dari para pengungsi mulai dari pemeriksaan kesehatan sampai bahan makan dan minuman sehari-hari.

Kembalinya puluhan pengungsi tersebut, disambut oleh Bupati Kabupaten Keerom, Yusuf Wally, SE, Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Drs. Christian Zebua dan Kapolda Papua, Irjen Pol Drs. Tito Karnavian, MA dan langsung mengunjungi para pengungsi.

Salah seorang pengungsi bernama Yuliana kepada Bupati Keerom, Pangdam dan Kapolda menyampaikan beberapa point yang tidak dimiliki para pengungsi selama hidup dihutan antara lain, tidak memiliki uang, tidak memiliki sepeda motor, tidak memilki seragam Sekolah, SD, SMP dan SMA, tidak memiliki rumah yang layak, tidak memiliki makan dan minuman, ingin sekolah tetapi tidak memiliki biayai dan tidak memiliki pakaian dan celana untuk digunakan sehari-hari, di mana keluhan itu langsung diterima Bupati Keerom, Yusuf Wally untuk segera ditindaklanjuti.

Sementara Panglima Daerah Militer Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Drs. Christian Zebua mengatakan, para pengungsi akan dijamin selama memulihkan rasa trauma yang ada di dalam diri mereka masing-masing.

“Saya jamin tidak ada satu orangpun yang akan menggangu mereka atau membiarkan mereka untuk hidup normal dan bagi pengungsi lain yang masih hidup di Hutan supaya turun dan bergabung dengan masyarakat lainnya, jaminan yang akan saya berikan adalah memerintahkan seluruh personel TNI tidak menyakiti masyarakat, mereka akan dipulihkan dari rasa trauma yang mungkin masih berbekas di dalam diri dan itu peran dari pemerintah daerah Keerom bersama aparat keamanan untuk menyiapkan hal-hal yang perlu dilakukan,” ujar Pangdam kepada wartawan usia menjenguk para pengungsi di Gereja St. Don Bosco, Arso Kota, Kabupaten Keerom, Senin (19/11) kemarin.

Senada disampaikan Kapolda Papua, Irjen Pol Drs. Tito Karnavian, bahwa Polisi akan selalu membantu para pengungsi untuk kembali hidup normal dan kedepan berharap para pengungsi yang lainnya bisa keluar dari hutan dan hidup bersama-sama dengan masyarakat lainnya.

Selain jaminan keamanan, Kapolda Papua juga berjanji tidak akan menginterogasi sehingga warga itu tidak perlu merasa takut untuk kembali ke kampung halamannya.

“Saya sudah perintahkan anggota agar tidak perlu meminta keterangan dari para pengungsi, sehingga kalian tidak perlu merasa khawatir,” tegas Kapolda Irjen Pol Tito.

Di tempat yang sama, Bupati Keerom, Yusuf Wally menegaskan, Pemerintah Daerah bangga dan terharu melihat para pengungsi telah keluar dari hutan dan kembali untuk memulai hidup baru. Pemerintah akan berupaya melakukan yang terbaik bagi para pengungsi salah satunya akan menjalani rehabilitasi dengan disediakan oleh Pemerintah Daerah yang didalamnya juga akan dilakukan pembinaan kepada para pengungsi dengan jangka waktu 2-3 bulan lalu, setelah itu para pengungsi bisa dikembalikan ke tempat asal mereka masing-masing yang diinginkan.

Disinggung alasan pengungsi diistimewakan, Bupati menjelaskan, sebab mereka sudah cukup lama hidup di Hutan sampai ada yang tidak sekolah sehingga setelah mereka keluar patut diberikan perhatian khusus demi pemuihan rasa trauma yang masih ada didalam diri mereka masing-masing.

Dari 38 para Pengungsi itu ada yang merupakan keluarga dari Lambert Pekikir yang kini mendapat penanganan medis dengan dibekali gizi dan makan bervitamin. Selain itu, terdapat 15 anak yang masih duduk di Sekolah Tingkat Dasar [SD], 1 Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, [SLTP] dan 1 Sekolah Lanjutan Tingkat Akhir [SMA].

“KAMI BUKAN OPM”

Salah satu pengungsi, Yubelina Kwye menegaskan, mereka yang melarikan diri ke hutan bukan anggota organisasi papua merdeka (OPM) melainkan karena ketakutan terutama setelah terjadinya penembakan di Swyatami, Kabupaten Keerom.

“Kami bukan OPM,” kata Yubelina dalam secarik kertas yang dibacakan sebelum diserahkan kepada Bupati Keerom Yusuf Waly di Arso.

Dikatakan Yubelina : “Karena bukan OPM maka kami ingin kembali ka kampung dan kembali bersekolah seperti saudara saudara yang lainnya:.

Yubelina mengharapkan Pemkab Keerom mau memberi beasiswa serta pakaian seragam sehingga mereka dapat kembali bersekolah.

Ia mengaku ikut bersama keluarganya lari masuk hutan karena takut ditembak. Selain meminta beasiswa dan seragam sekolah, Yubelina Kwye juga meminta agar kampung mereka diberi listrik dan air bersih karena selama ini masih gelap gulita.

Mendapat permintaan seperti itu Bupati Keerom Yusuf Waly berjanji akan membantu agar mereka dapat kembali bersekolah.

“Kami akan membantu sesuai kemampuan yang ada,” kata Bupati Yusuf Waly seraya berharap masyarakat tidak perlu merasa takut dengan keberadaan TNI dan Polisi karena mereka ada untuk menjaga dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Senin (19/11) sekitar pukul 12.00 WIT, sebanyak 38 orang yang merupakan warga dari tiga kampung yakni kampung Wor, Swyatami dan kampung Bahagia kembali ke Arso, ibukota Kab.Keerom setelah sekitar lima bulan hidup di pengungsian di perbatasan RI-PNG.

Wraga tiga kampung itu melarikan diri setelah terjadinya penembakan terhadap Kepala Kampung Swyatami Yohanes Yenurop,1 Juli 2012.

Puluhan warga Kabupaten Keerom itu mengungsi sesaat setelah tertembaknya kepala kampung Sawyatami, Yohanes Yenurop pada 1 Juli 2012. [tom/ant]

Terakhir diperbarui pada Selasa, 20 November 2012 00:21

Ditulis oleh Tom/Ant/Papos

Dua Balita Dalam Pengungsian Warga Keerom, Kondisinya Memprihatinkan

Kelompok pengungsi yang menetap di di tengah hutan Keerom (Elsham Papua)

Jayapura —38 orang tersebar di empat bivak yang berbeda, mereka berasal dari tiga kampung, yaitu, Sawyatami (11 pengungsi), Workwana (9 pengungsi) dan PIR III Bagia (18 pengungsi). Mereka mengungsi karena takut pada pasukan keamanan yang mengejar dan mengintimidasi mereka.

Situs Elsham News Service, milik lembaga advokasi Elsham Papua melaporkan situasi warga perbatasan Keerom yang mengungsi sejak lima bulan lalu dalam kondisi memprihatinkan.

“Kondisi para pengungsi sangat menyedihkan: ada dua wanita hamil, yaitu Rosalina Minigir (36 thn) hamil dua bulan, dan Agustina Bagiasi (35 thn) yang hamil empat bulan. Seorang perempuan bernama, Aleda Kwambre (28 thn) juga melahirkan seorang bayi perempuan di kamp pengungsian itu. Dua balita ada bersama para pengungsi dalam kondisi kesehatan yang sangat buruk. Jika situasi buruk ini berlanjut, kedua bayi tersebut, Penina Pekikir (3 thn) dan Ruth Kimber (1 thn), bisa berada dalam kondisi kritis.”

sebut Elsham dalam laporannya itu.

Kelompok pengungsi yang menetap di di tengah hutan Keerom ini terdiri dari 20 pria dan 18 wanita. Diantara para pengungsi, ada tujuh (7) anak di bawah usia lima tahun (balita) dan 15 siswa yang terdiri dari delapan (8) siswa sekolah dasar, empat (4) siswa SMP dan tiga (3) siswa SMA. Siswa-siswa ini tidak bersekolah selama lima bulan terakhir.

Selama berada dalam pengungsian ini, para pengungsi hanya makan makanan yang dikumpulkan dari sekitar lokasi pengungsian mereka seperti ulat sagu, cacing kayu dan babi hutan.

“Kami telah tinggal di sini di hutan selama lima bulan, dan untuk bertahan hidup, yang kita bisa makan hanyalah ulat sagu dan ulat kayu. Dan satu-satunya yang kita bisa minum adalah airsungai,”

kata LK (68yr), seorang tokoh adat yang juga mengungsi.

Sebelumnya, dilaporkan oleh Elsham Papua,  sejak penembakan kepala kampung Sawiyatami, tanggal 1 Juli lalu, 38 warga ini sudah mengungsi dan terus berpindah-pindah tempat di sekitar perbukitan, sebelah Barat kota Arso. (Jubi/Victor Mambor)

Saturday, November 17th, 2012 | 21:38:54, www.tabloidjubi.com

Takut Penyisiran Aparat Keamanan, Sudah 5 Bulan 38 Warga Asli Papua Mengungsi Ke Hutan

Jayapura, (2/10)—Elsham, Organisasi HAM Papua, melaporkan adanya 38 orang warga asli Papua yang telah lebih dari 5 (lima) bulan meninggalkan rumah/kampung mereka dan mengungsi ke hutan. 8 (delapan) diantaranya adalah pelajar.

“Hasil investigasi dan monitoring Elsham Papua di Keerom pada Sabtu (27/10) dan minggu (28/10), diketahui sudah 5 (lima) bulan 38 warga ini terus berpindah-pindah tempat, dan kini sedang menetap di pondok-pondok sekitar perbukitan, sebelah Barat kota Arso.”

sebut Elsham dalam situs web Elsham News Service.

Dalam laporan Elsham itu, disebutkan jika warga tersebut mengungsi karena takut dengan penyisiran yang dilakukan oleh aparat gabungan TNI/POLRI di kampung-kampung, dengan alasan mencari warga asli papua yang terlibat sebagai anggota TPN-OPM dan mencari pelaku penembakan tanggal 1 Juli lalu terhadap kepala kampung Sawyatami.

Nama-nama warga asli Papua yang mengungsi ke hutan :

Nama pengungsi dari kampung Sawyatami :

  1. Hironimus Yaboy (45)
  2. Alea Kwambre (28)
  3. Afra Kwambre (27)
  4. Carles Yaboy (10)
  5. Ardila Yaboy (8)
  6. Desi Yaboy (4)
  7. Lefira Yaboy (1)
  8. Markus Kuyi (17)
  9. Yustus Kuyi (16)
  10. Timotius Kuyi (15)
  11. Samuel Kuyi (13)

Nama-nama pengungsi dari kampung Workwana :

  1. Lukas Minigir (68)
  2. Rosalina Minigir (36)
  3. Hanas Pikikir (21)
  4. Naomi Giryapon (19)
  5. Krisantus Pikikir (12)
  6. Penina Pekikir (3)
  7. Habel Minigir (33)
  8. Agustina Minigir (21)
  9. Adrianus Minigir (2)

Nama-nama pengungsi dari PIR III Bagia

  1. Agustina Bagiasi (35)
  2. Mikael Kimber (18)
  3. Jhon Kimber (14)
  4. Kristiani Kimber (11)
  5. Serfina Kimber (8)
  6. David Kimber (2)
  7. Fabianus Kuyi (50)
  8. Martha Tekam (38)
  9. Marselina Kuyi (23)
  10. Fitalius Kuyi (20)
  11. Margaretha Ibe (19)
  12. Jubelina Kuyi (19)
  13. Kristianus Kuyi (17)
  14. Frins Alfons Kuyi (15)
  15. Emilianus Kuyi (11)
  16. Maria Yuliana Kuyi (8)
  17. Moses Hubertus Kuyi (5)
  18. Rati Kimber (1)

Dari keseluruhan warga yang mengungsi, terdapat 8 anak yang berstatus sebagai pelajar, yaitu :

  1. Yubelina Kuyi, siswi SMA Negeri 1 Swakarsa,arso kelas XII IPA 1
  2. Kristianus Kuyi, siswa SMP Negeri 1 Arso, kelas IX D
  3. Frins Kuyi, siswa SD Inpres PIR III Bagia kelas IV
  4. Emilianus Kuyi, siswa SD Inpres PIR III Bagia kelas III
  5. Charles Yaboy, siswa SD Inpres Sawyatami, kelas IV
  6. Nike Ardila Yaboy Sanggwa, siswi SD Inpres Sawyatami kelas 1
  7. Kristian Pekeukir, siswa SD YPPK Dununmamoy Arso, kelas IV
  8. Yohana Kimber, siswi SD Inpres Sawyatami, kelas III

Laporan Elsham ini juga menybutkan sejak tanggal 2 Juli 2012 hingga laporan ini dibuat, para siswa-siswi tersebut tidak pernah pergi ke sekolah. YK yang ditemui Elsham di tempat pengungsian menjelaskan bahwa dirinya tidak ke sekolah karena takut terhadap aparat TNI/POLRI. “Saya takut, nanti tentara tembak saya. Saya pu bapa juga berjuang untuk Papua merdeka jadi saya takut ke sekolah,” ungkap YK dengan nada polos. (Adm)

 

Sumber: TabloidJubi.com

3000-an Eks TPN/OPM Menjadi Ancaman?

JAYAPURA- Ribuan eks TPN/OPM yang sejak puluhan tahun lalu menyeberang ke Negara tetangga Papua New Guinea (PNG), kini kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kembalinya warga Papua yang selama orde baru dicap sebagai separatis, karena merasa tanah kelahirannya sudah aman, dan jauh lebih baik dibanding Negara tempat mereka mengungsi, terutama sejak otonomi khusus diberlakukan. Namun, mereka berpotensi menjadi ancaman, karena tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal. ‘’ Ada sekitar 3000-an eks TPN/OPM asal PNG yang kembali ke NKRI dalam tiga tahun terakhir, mereka saat ini tersebar di 8 distrik di Kabupaten Pegunungan Bintang Papua, yang berbatasan langsung dengan Papua New,’’ujar Redison Manurung Kepala Badan Perbatasan dan Kesbangpol Linmas Kabupaten Pegunungan Bintang, Jumat 28 Oktober. Lanjutnya, dari identifikasi yang dilakukan, alasan para eks TPN/OPM itu kembali, karena menganggap Papua sudah aman dan jauh lebih maju terutama sejak otonomi khusus diberlakukan. ‘’Dulu mereka lari ke PNG, karena merasa Papua tidak aman, tapi sejak otonomi khusus diberlakukan, mereka melihat perkembangan sangat pesat dan menjanjikan serta bisa mensejahterahkan. Dan mereka berharap bisa ikut merasakan, sehingga memutuskan pulang,’’kata dia.

Namun, sambungnya, mereka hingga kini belum memiliki pekerjaan serta tempat tinggal, dan hanya selalu mengharapkan bantuan dari pemerintah dengan mengajukan proposal. ‘’Hampir setiap saat mereka membawa proposal meminta bantuan dana ke pemerintah, sementara yang diberikan hanya bisa untuk keperluan sesaat, karena anggaran pemerintah kabupaten sangat terbatas,’’ucapnya.

Jika kondisi ini terus menerus berlangsung, pemerintah kabupaten Pegunungan Bintang akan kewalahan, sementara jika permintaan para eks TPN/OPM itu tidak dipenuhi bisa menimbulkan dampak social. ‘’Mereka bisa menjadi ancaman, jika tidak segera ditangani dengan baik,’’ singkatnya.

Menurut Redison, langkah-langkah yang sudah dipersiapkan pihaknya dalam menangani Eks TPN/OPM itu, berencana menyiapkan perumahan bagi mereka, serta lahan untuk digarap. ‘’Upaya kami masih sebatas merencanakan, membangun perumahan bagi mereka, seperti yang pernah dilakukan Menko Kesra dijamannya Aburizal, tapi terkendala anggaran yang sangat terbatas,’’imbuhnya.

Untuk melakukan identifikasi terhadap eks TPN/OPM itu, pihaknya juga masih kesulitan karena keterbatasan sarana dan prasarana. ‘’ Mereka memang tersebar di 8 distrik, tapi yang paling banyak di Distrik Batom yang berbatasan langsung dengan PNG, sementara untuk menjangkau kesana hanya bisa menggunakan pesawat, karena belum ada akses jalan,’’terangnya.(jir/don/l03)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny