Momentum dekolonisasi Pasifik dorong Gutterres bersikap?

Aksi pengucapan syukur KNPB kepada tujuh negara Pasifik yang membawa masalah Papua ke Majelis Umum PBB (19/9/2016) - Jubi/Zely Ariane
Aksi pengucapan syukur KNPB kepada tujuh negara Pasifik yang membawa masalah Papua ke Majelis Umum PBB (19/9/2016) – Jubi/Zely Ariane

Jayapura, Jubi – Atmosfer dekolonisasi di Pasifik dan dorongan pemerintah serta masyarakat sipil Kepulauan Pasifik terhadap status politik Papua menjadi momentum penting yang berkemungkinan mendorong Sekretaris Jenderal PBB yang baru, Antonio Gutterres untuk bersikap.

Dr. Cammi Webb-Gannon, pemerhati West Papua dari Universitas Sydney, mengatakan tingkat pendiskusian terkait penentuan nasib sendiri dan hak azasi manusia West Papua di Sidang PBB bulan lalu merefleksikan momentum baru menuju dekolonisasi Pasifik.

Peran Perdana Menteri Manasseh Sogavare sebagai ketua MSG dan perdana Menteri Kepulauan Solomon patut dicatat sebagai faktor pendorong penting dalam proses itu, demikian menurut Dr Webb-Gannon seperti dilansir RNZI, Selasa (18/10/2016).

“TIdak saja Sogavare sudah mendorong bertambahnya negara Pasifik berbicara terkait West Papua di Majelis Umum PBB, tetapi dia juga berusaha agar isu tersebut dibawa hingga ke komite dekolonisasi PBB,” ujarnya.

Inilah kali pertama setelah puluhan tahun, lanjutnya, rakyat West Papua berhasil membawa persoalan mereka sampai ke radar internasional, “dan hal itu dimungkinkan karena kerja luar biasa yang dilakukan oleh negeri-negeri Pasifik,” ungkap Webb.

Sementara wakil United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) di Pasifik, Akouboo Amatus Douw, menanggapi terpilihnya Antonio Gutterres sebagai Sekretaris Jenderal PBB yang baru, berharap Gutterres dapat membantu rakyat Papua memfasilitasi ajakan tujuh negara Pasifik di sidang umum PBB lalu untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM di Papua.

Terkait jasa Gutterres, mantan PM Portugal terhadap kemerdekaan Timor Leste, Douw menilai hal itu memang menguntungkan Timor Leste, namun menurut dia, Belanda tidak memenuhi kewajiban moralnya terhadap rakyat Papua seperti yang dilakukan Portugal.

Douw mencatat peran Gutterres selagi dia masih memimpin UNHCR. Menurut Douw UNHCR telah memberikan bantuan hukum dan kemanusiaan kepada lebih dari 10,000 pengungsi West Papua di PNG.

“Estimasi kasar saya sekitar 30,000 pengungsi politik Papua diseluruh dunia saat ini, termasuk saya,” kata Douw.

Alasan utama orang-orang Papua meninggalkan Papua, lanjutnya, akibat penyangkalan hak atas penentuan nasib sendiri di negerinya.

“Saya punya pikiran positif terkait prioritas Gutterres untuk ikut mengatasi masalah kami,” tegasnya.(*)

Puluhan Ribu Rakyat Papua Berpindah Jadi Warga Negara PNG

Penulis: Eben E. Siadari 18:19 WIB | Kamis, 23 Juni 2016

PORT MORESBY, SATUHARAPAN.COM – Setidaknya 10.000 rakyat Papua akan beralih menjadi warga negara Papua Nugini, setelah beberapa dekade berada di negara itu dengan status sebagai pengungsi.

Otoritas Kependudukan dan Imigrasi Papua mengatakan akan mulai mendaftar semua pengungsi Papua yang telah menyeberang dari Indonesia dengan status pengungsi ke PNG.

“Sejauh ini kami memiliki lebih dari 10.000 pengungsi dari Papua yang telah tinggal bersama kami untuk waktu yang sangat lama, dan kami telah memulai pendaftaran mereka dengan harapan akhirnya memberikan mereka status hukum,” kata Wakil Kepala Migrasi untuk Divisi Pengungsi PNG, Esther Gaegaming, sebagaimana dilansir dari asiapacificreport.nz.

“Kami senang mengumumkan bahwa lebih dari 1000 dari mereka, telah menyelesaikan aplikasi dan mereka akan menghadap Komite Penasihat Kewarganegaraan segera untuk penerbitan kewarganegaraan mereka,” tambah dia lagi.

“Jumat ini, tim dari kantor kami akan memulai pendaftaran di Vanimo, salah satu dari daerah pemukiman pengungsi terbesar bagi pengungsi Papua. Kami akan pergi ke Wewak setelah itu dan kemudian ke Lae.”

“Jadi pada akhir tahun ini, kami berharap untuk lebih dari 85 persen dari pengungsi Papua sudah terdaftar,” kata dia.

“Saya bangga mengatakan bahwa PNG memenuhi kewajibannya sebagai penandatangan Konvensi 1951 PBB tentang status pengungsi. PNG sekarang memiliki kerangka hukum dan prosedural untuk memproses klaim pengungsi di bawah Undang-Undang dan Peraturan Migrasi,” kata Gaegaming.

“Kami juga memiliki sistem di tempat untuk pendaftaran dan naturalisasi pengungsi dari Papua yang telah tinggal di Papua Nugini selama beberapa dekade.”

“Kami juga memiliki kebijakan pengungsi nasional yang jelas dalam hal-hal pengungsi, termasuk pedoman tentang pemukiman kembali pengungsi di PNG. Dan yang terutama, kami memiliki tim yang dikhususkan menangani hal ini,” kata dia.

Editor : Eben E. Siadari

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny