Separatis, Yang Jual Disebut Apa?

Jayapura, Jubi – Dua pimpinan gereja di Papua mempertanyakan sikap TNI/Polri terhadap oknum-oknum anggota dua insitusi keamanan negara ini yang terlibat jual beli senjata.

“Saya tahu di mana OPM (Organisasi Papua Merdeka) berada, dukungan persenjataannya pun saya tahu. Kalau saya mau, sekali tumpas selesai,” ucap Mayjen TNI Christian Zebua, Pangdam XVII Cendwasih, 19 September 2014. (Baca Ketika Jenderal TNI Mengaku Tahu Pemasok Senjata OPM)

Sebelumnya, tanggal 8 Agustus 2014, pihak yang mengklaim diri panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap VII, Erin Enden Wanimo menyatakan, memanasnya situasi di Lanny Jaya, Papua saat itu lantaran gagalnya transaksi amunisi pihaknya dengan oknum aparat kepolisian di wilayah itu.

“Kondisi Lanny Jaya sehingga seperti sekarang ini berawal dari perjanjian jual beli amunisi dengan seorang anggota polisi namanya Rahman. Dia mau jual 1.000 amunisi ke kami. Kami lalu janjian untuk ketemu di suatu tempat,” kata orang yang mengklaim diri Erin Ende Wanimbo kepada Jubi melalui telpon seluler. (Baca Kata OPM, Lanny Jaya Memanas Akibat Transasksi Amunisi)

Tak lama kemudian, Gubernur Papua, Luka Enembe pun angkat bicara. Gubernur Papua ini mengatakan, selama amunisi masih terus diperjualbelikan (beredar) secara bebas di beberapa wilayah pegunungan tengah Papua, maka wilayah Papua tak akan aman.

“Saya mau katakan siapa yang mensuplai amunisi? Tapi itu jelas bukan institusi, tapi person. Yang jelas, saya sudah laporkan masalah ini ke presiden dan Panglima TNI Moeldoko,” kata Enembe kepada wartawan, di Jayapura, 30 Oktober tahun lalu. (Baca Lukas Enembe: Soal Jual Amunisi, Saya Sudah Lapor Presiden)

Dua hari sebelum pernyataan Gubernur Enembe, Kepala Kepolisian (Kapolda) Papua Inspektur Jenderal (Pol) Yotje Mende mencopot Kapolsek Nguda, Papua paska penangkapan transaksi oknum polisi, Briptu TJ yang bertugas di Polsek Nduga dengan kelompok bersenjata di Wamena, Jayawijaya, Minggu, 26 Oktober. (Baca Oknum Polisi Jual Amunisi, Kapolsek Nduga Dicopot)

Awal bulan Februari 2015, Pomdam XVII Cenderawasih sudah menetapkan Serma S’dan Sertu M sebagai tersangka kasus jual beli amunisi ke kelompok bersenjata. Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Fransen Siahaan di Jayapura, kemudian mengakui kedua anggota Ajendam XVII itu selain sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ini juga lagi diproses pemberhentian tidak dengan hormat. Selain dua anggota TNI ini, tiga anggota lainnya juga diproses untuk kasus yang sama. (Baca Serma S dan Sertu MM Tersangka Jual Beli Amunisi). Namun Sertu M, yang kemudian diketahui sebagai Sertu Murib dibebaskan dari tuduhan terlibat jual beli amunisi ini karena tidak terbukti. (Baca Pangdam : Sertu Murib Dibebaskan Tidak Terbukti Jual Amunisi)

Kasus jual beli senjata dan amunisi ini dipertanyakan oleh dua pimpinan gereja di Papua, Benny Giay (Ketua Sinode Gereja Kemah Injili/Kingmi) dan Dorman Wandikbo (Presiden Sinode Gereja Injili di Indonesia/GIDI) dalam Diskusi Publik di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Jumat (22/5/2015).

“TNI bersembunyi di belakang itu (separatisme). Separatisme ini mesti dianalisa datang dari mana dan siapa yang melahirkan ini. Antara bulan Agustus sampai November tahun lalu hampir setiap minggu TNI/Polri menjual senjata dan amunisi ke Organisasi Papua Merdeka (OPM). Ini saya anggap sebagai upaya TNI/Polri untuk memelihara konflik di Papua,”

kata Benny Giay.

Ia yakin, ada upaya dari pihak tertentu yang ingin memelihara separatisme tetap eksis dan bertambah kencang karena sudah terbukti TNI/Polri bisa jual senjata dan amunisi.

“Kalau yang beli senjata disebut separatis, yang jual senjata yaitu anggota TNI-POLRI disebut apa?” tanya Pendeta yang juga antropolog ini.

Hal yang sama dikatakan Presiden Sinode GIDI. Pendeta Dorman Wandikbo dengan tegas mengatakan TNI/POLRI bertanggung jawab atas penjualan senjata di Papua. “Jangan semua mengambinghitamkan separatisme,” kata Pendeta Wandikbo.

Lanjut Wandikbo, anggota TNI/Polri seringkali bermain dengan kelompok yang disebut-sebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) oleh Polisi namun mengaku sebagai anggota OPM.

“Setelah sering transaksi senjata, mereka (TNI/Polri) mengawasi, mereka (TNI/Polri) tangkap, mereka (KKB) masuk penjara, lalu mereka (TNI/Polri) naik pangkat. Kemudian OPM dijadikan objek, kambing hitam,”

ujar Wandikbo.

Secara terpisah, menanggapi pernyataan kedua pimpinan gereja di Papua ini, Kapuspen TNI Mayjen TNI Fuad Basya menyatakan TNI tidak pernah melakukan penjualan senjata atau pun amunisi di Papua. “Sebagai institusi tidak,” katanya, dikutip CNN Indonesia, Jumat (22/5) malam.

Fuad menambahkan penjualan senjata atau amunisi itu kemungkinan dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Adanya jual beli senjata atau amunisi di Papua karena adanya permintaan. “Ada yang perlu senjata atau amunisi, lalu ada yang perlu uang,” tuturnya.

Fuad menegaskan, jika oknum-oknum yang menjual senjata atau amunisi itu ternyata dari TNI, maka akan diberi hukuman yang tegas. “Sudah pasti akan dipecat. Kalau undang-undangnya oknum TNI yang menjual senjata atau amunisi itu boleh dihukum mati, pasti kami hukum mati,” tegasnya. (Victor Mambor)

Source:TabloidJubi.com, Diposkan oleh : Victor Mambor on May 23, 2015 at 12:39:14 WP [Editor : -]

Penyelundupan Senpi ke Wamena Digagalkan

Jayapura – Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Sentani Jayapura berhasil menggagalkan upaya penyeludupan senjata api dan amunisi, yang akan dibawa ke Wamena, Rabu (1/4) sekitar pukul 09.20 WIT. Pemilik senjata api berhasil kabur dan masih dalam pengejaran.

Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, AKP Jubelina Wally, S.H., M.H., mengatakan, upaya penyeludupan senjata api senjata rakitan dengan amunisi 6 butir kaliber 46 mm, berhasil digagalkan, setelah X-Ray utama memasuki ruang cek in mendeteksi adanya tas ransel yang mencurigakan. “Ada tas yang isinya mencurigakan saat dideteksi X-ray, setelah diperiksa ternyata berisi senpi dan amunisi,”paparnya.

Sedangkan pemilik senjata dan amunisi berinisial HT, berhasil melarikan diri. “Pelaku masih kami kejar,”jelasnya.

Adapun kronologis penggagalan penyuludupan senjata api ilegal tersebut, bermula ketika pukul 09.10 WIT pelaku datang ke bandara dengan menggunakan mobil Carry warna biru. Saat turun hendak cek-in, pelaku bertemu dengan dua orang saksi KK dan Lu.

”KK ini porter bandara, ia kemudian masuk ruang chek in membawa tas pelaku. Tapi saat pemeriksaan X-ray dideteksi ada benda mencurigakan, sehingga petugas mengamankan tas tersebut,”

jelasnya.

Saat dibuka, ternyata tas ransel berisi sepucuk senjata api Revolver rakitan dan 6 butir amunisi. “Petugas bandara lantas melaporkan kepada Polisi,”ucapnya.

Selanjutna KK porter bandara yang membawa tas itu diamankan untuk dimintai keterangan. “KK kami Amankan untuk dimintai keterangan,”ujarnya.
Saat KK diamankan, Polisi berupaya menangkap HT yang diduga pemilik senpi dan rekannya Lu, tapi keduanya berhasil melarikan diri dengan jasa ojek bandara. “Pemilik senpi berhasil kabur dari lingkungan bandara,”ungkapanya. (jir/don/l03)

Source: Kamis, 02 April 2015 18:05, BinPa

Tiga Oknum TNI Penjual Amunisi Resmi Dipecat

JAYAPURA – Tiga oknum anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 1702 Jayawijaya yang diduga kuat menjual amunisi ke kelompok Sipil Bersenjata (KSB) di daerah pegunungan, akhirnya resmi dipecat Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Pemecatan terhadap ketiga oknum TNI tersebut berdasarkan hasil sidang putusan yang berlangsung di Pengadilan Militer Jayapura, Dok V Atas Distrik Jayapura Utara-Kota Jayapura kamis (26/3) kemarin. Sidang itu dipimpin Majelis Hakim, Letkol Laut (KH), Ventje Bulo, S.H., didampingi Hakim Anggota, Letkol Laut (KH) Asep, S.H., dan Mayor CHK Ahmad Jailanie.

Ketiga oknum tersebut, masing-masing Pratu Derius Kogoya, Serda Martinus Jikwa dan Serda Arsyad Wagab. Usai putusan sidang, mereka diberikan kesempatan selama 7 hari untuk melakukan banding terhadap putusan tersebut.

Dalam sidang putusan yang dibacakan Majelis Hakim, Letkol Laut (KH) Ventje Bulo, S.H., mengatakan, ketiga oknum anggota TNI tersebut terbukti tanpa hak menyerahkan, membawa dan menyimpan serta menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata di Pegunungan, sehingga dikenakan pasal 1 ayat 1 UU RI No.12/ Darurat Tahun 1951.

“Serda Martinus Jikwa dipidana selama 3 tahun plus di pecat dari dinas Militer TNI, Serda Arsyad Wagab dipidana selama 6 tahun plus di pecat dan Pratu Derius Kogoya dipidana selama 2 tahun plus dipecat dari dinas Militer TNI,”

kata letkol Ventje Bulo dalam amar putusannya.

Namun dalam putusan sidang tersebut, 3 terdakwa oknum TNI yakni, dua diantaranya masing-masing Serda Martinus Jikwa dan Arsyad Wagab diberikan kesempatan selama 7 hari untuk memikirkan putusan itu, sedangkan satu terdakwa atas nama, Pratu Derius Kogoya mengajukan banding dengan diberikan waktu 7 hari.

Hakim Ketua menegaskan, kepada ketiga terdakwa yang telah mendengar Pembacaan Putusan sidang dan merasa masih memikir-mikir dan mengajukan banding diberikan batas waktu selama 7 hari lamanya, terhitung sejak pembacaan Putusan sidang.

“Apabila sesuai waktu yang telah diberikan mlewati batas yang ditentukan tidak merespon terhadap putusan itu, maka ketiga terdakwa otomatis dianggap menerima pembacaan Putusan Sidang Pengadilan Militer,”

tegasnya. Letkol Ventje

Sementara, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Teguh Puji Harjo menyatakan, Kodam tetap menghormati apa yang menjadi Putusan Sidang kepada tiga anggota TNI yang sudah berstatus sebagai terdakwa. “Kalau memang benar mereka dipecat, tentunya mereka telah terbukti bersalah melanggar tugasnya sebagai anggota TNI,” katanya.

Terkait pelepasan baju dinas, kata Kapendam, masih menunggu salinan Putusan hasil sidang tersebut. “Bila, Pengadilan telah mengirimkan maka Kodam selanjutnya bisa melakukan pelepasan Baju Dinas kepada tiga anggota TNI tersebut yang digelar dengan cara seremonial,” tandasnya. (loy/don/l03)

Source: BintangPapua.com, Jum’at, 27 Maret 2015 01:58

Ini Dia Kelvis Wenda, Anggota Separatis Bersenjata yang Ditangkap

Kelvis Wenda
Kelvis Wenda diperiksa di Polda Papua (suara.com/Lidya Salmah)

Suara.com – Tim Khusus Polda Papua kembali berhasil menciduk salah satu anggota separatis bersenjata pimpinan Enden Wanimbo bernama Kelvis Wenda di hotel Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin (16/3/2015) malam.

Selasa (17/3/2015) pagi, Kelvis Wenda dibawa ke Subdit I Keamanan Negara Direktorat Reskrim Polda Papua untuk diperiksa.

Selama ini, Kelvis masuk daftar pencarian orang dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api jenis FN serta ratusan butir amunisi yang diselundupkan ke Wamena untuk kepentingan Organisasi Papua Merdeka.

Selain menangkap Kelvis, polisi juga menyita barang bukti di antaranya satu buah telepon seluler merk Nokia dan sejumlah dokumen terkait OPM.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris besar Patrige mengatakan Kelvis Wenda sudah pernah dicokok Polda Papua namun dilepaskan lagi karena saat itu tidak cukup bukti soal kepemilikan senjata api jenis Baretta.

Namun, dalam pengembangan, senjata Baretta yang sebelumnya tidak diakui milik Kevis akhirnya terkuak. Menurut rekan Kelvis, Kamori Murib, yang ditahan di Polda Papua, senjata tersebut memang milik Kelvis.

“Karena itu polisi kembali menangkap Kelvis Wenda di Wamena,” kata Patrige di Jayapura.

Sebelumnya, pada Januari 2015, Timsus Polda Papua telah menangkap tiga anggota OPM.

Ketiga orang itu merupakan anggota OPM pimpinan Purom Wonda dan Enden Wanimbo yang menurut polisi kerap menebarkan teror terhadap aparat TNI dan Polri serta warga sipil di wilayah Kabupaten Lanny Jaya, Papua. (Lidya Salmah)

Sumber: Suara.com, Siswanto : 17 Mar 2015 | 15:22

Jual Amunisi ke KKB, 5 Anggota TNI Dipecat

Mayjen TNI Fransen G SiahaanMERAUKE – Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Fransen G Siahaan tidak kenal kompromi terhadap adanya oknum anggota TNI yang diduga menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenaja (KKB). Terbukti, lima anggota TNI AD di Kodam XVIII/Cenderawasih, yang diduga menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) telah ditindak dengan tegas melalui pemecatan secara adminstrasif sebelum diputuskan di pengadilan militer.

Demikian disampaikan Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Fransen G Siahaan kepada wartawan di Merauke, Jumat (30/1/15). Dikatakan, lima anggota TNI itu sudah dipecat secara administratif. “Ada 2 tindakan, administrasi dan hukum. Hukum melalui jalur pengadilan. Tapi sebelum pengadilan, kita sudah melakukan tindakan administrasi, yakni pengakhiran tugas dengan tidak hormat. Sebelum pengadilan memecat dia, kita sudah memecat terlebih dahulu,” tegas Pangdam.

5 terduga oknum TNI itu, yakni Sertu NHS, Pratu S, Pratu RA, Serma S dan Sertu MM. Mereka ditangkap tim gabungan TNI-Polri setelah tertangkapnya 3 warga sipil yang terkait KKB di Entrop Jayapura pada 28/1/15.

“Prajurit ini pengkhianat bangsa, adalah pembunuh-pembunuh kita. Kemarin saya memerintahkan kepada Asisten I, ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Ini masih dalam penyidikan,” ujarnya.

Dugaan keterlibatan ada anggota TNI AD yang melakukan transaksi amunisi diketahui setelah penangkapan 3 warga sipil di Entrop Jayapura pada 28 Januari 2015, 2 diantaranya merupakan KKB pimpinan Puron Wenda.

“Kita menangkap sinyal atau tanda-tanda bahwa ada penjualan amunisi. Kita bekerja sama dengan Polda melakukan penyergapan itu, lalu dari pengembangan itu, terindikasi ada anggota kita,” bebernya.

Tambah Pangdam, dia sudah memberikan laporan ke pimpinan atas, yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) bahwa ada anggota TNI yang diduga menjual amunisi ke KKB.

“Kasad memerintahkan tidak ada toleransi dan pecat. Sehingga berdasarkan aturan TNI AD khususnya, kita pecat secara administrasi sebelum disidang. Jadi kalau pun pengadilan tidak memecat, kita sudah memecatnya,” tandas Pangdam. (moe/don/l03)

Source: Sabtu, 31 Januari 2015 05:50, BinPa

Oknum TNI Terduga Jual Amunisi Adalah Kerabat OPM

JAYAPURA – Tiga oknum TNI ada yang diduga menjual amunisi ke kelompok TPN/OPM ternyata mereka adalah kerabat dari kelompok TNI/OPM tersebut. Ketiga Oknum TNI itu adalah, satu oknum anggota TNI aktif, satu masuk masa pensiun dan satu pensiunan.

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel (Inf) Rikas Hidayatullah mengatakan, ketiga oknum TNI yang disinyalir ikut dalam transaksi amunisi, diantaranya Peltu Urbanus Wenda (Orang Lanny Jaya) yang merupakan pensiunan TNI, Sersan Dua Martinus Jikwa (Orang Lanny Jaya ) masa pensiunan dan Sersan Dua Arsyad Wagap masih aktif.

Menurut Rikas, ketiga oknum TNI tersebut diduga ada semacam lingkaran dari pihak TPN/OPM, yang mana kelompok tersebut mencari amunisi dengan melibatkan hubungan kekerabatan yang saling berkaitan.

“Dua orang yakni, Peltu Sersan Dua dan Martinus Jikwa merupakan anak asli dari Kabupaten Lanny Jaya. Dugaan sementara, kami melihat bahwa mereka ini kelihatan rata-rata orang Lanny Jaya. Meski Serda Arsyad orang Fak-Fak, tapi istrinya orang Lanny Jaya,”

akun Rikas.

Dijelaskannnya, dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam transaksi amunisi ke kelompok TPM/OPM di wilayah Lanny Jaya, bermula dari tertertangkapnya Rambo Wonda, Rambo Tolikara dan beberapa rekannya bersama seorang oknum Polisi, Briptu Tanggam Jikwa, pada tanggal 26 Oktober di Hotel Boulevar, Wamena, Kabupaten Lanny Jaya, dan setelah dikembangkan ada tiga orang disinyalir anggota TNI diduga juga mem-back up pasokan amunisi ke kelompok OPM.

Namun yang jelas, kata Rikas bahwa Pangdam sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyidikan tuntas terhadap keterkaitan anggota TNI dengan OPM.

“Ini butuh pendalaman. Ada prosesnya, sehari setelah kejadian panglima perintahkan Asisten Intelejen ke Wamena. Tim yang dibentuk langsung menangkap tiga orang yanng disinyalir anggota TNI,”

katanya.

Lanjut dia, setelah dilakukan penangkapan terhadap ketiga oknum tersebut langsung diprises dan diperiksa di POM. “Kami tidak mau jika penangkapan hanya berhenti di mereka. Kami berkomitmen setelah ini tidak ada lagi yang seperti itu, jika ada ancamannya berat,” ucapnya.

Lanjut dia, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih memerintahkan agar ketiganya diproses hingga tuntas. Hanya saja, salah satu dari ketiganya yakni Urbanus Wenda yang sudah pensiun dari kesatuan diserahkan ke polisi untuk diproses hukum dengan pidana umum.

“Dia kan sudah jadi masyarakat biasa. Makanya diserahkan ke polisi untuk ditindak lanjuti. Kalau dua ini masih kami lengkapi prosedur perkaranya. Penyisik POM Dam akan menyerahkan mereka ke Pengadilan Militer. Ini akan percepat. Tapi kami tidak mau salah, karena akan jadi resiko jika data, fakta bukti di lapangan tidak memenuhi,”

katanya.

Kata Kapendam, hingga kini pihaknya belum bisa memastikan asal amunisi yang diperjual belikan oknum tersebut. Menurutnya, POM masih menyusun ulang informasi yang diperoleh dan masih mendalami.Amunisi itu bisa berasal dari mana saja.

“Jadi saya belum bisa katakan itu dari TNI karena kami masih dalami. Karena belakangan inikan ada amunisi dari Ambon, PNG dan lainnya yang disita. Kalau sudah lengkap akan dinaikkan ke pengadilan. Kalau terbukti dihukum sesuai militer dan pidana umum. Yang aktif akan dihukum dipecat, kedua disesuai UU yang berlaku yaitu pidana umum. Ini sangat memprihatinkan.”

Amunisi di tangan kelompok OPM lanjutnya, dikemudian hari akan memakan korban yang bisa saja rekan mereka di kesatuan TNI sendiri. Ini ibaratnya jeruk makan jeruk. Atau pembunuh potensi dalam kesatuan.

“Panglima tidak inginkan hal itu. Kami imbau, semua anggota TNI harus benar-benar setia pada NKRI. Jangan pakai seragam TNI, didik sebagai prajurit tapi di belakang sebagai pengkhianat,”

ucapnya. (loy/don)

Sabtu, 15 November 2014 01:17, BinPa

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny